Beranda blog Halaman 511

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116 masih berkaitan dengan pembahasan sebelumnya mengenai Nabi Isa as dan kaumnya, yakni kaum Hawariyin. Pada pembahasan sebelumnya berbicara tentang kaum Hawariyin yang meminta hidangan dari langit, sedang pada pembahasan kali ini merupakan pengabulan permintaan tersebut.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113


Pada awal pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116 di kemukakan proses doa yang dilakukan oleh Nabi Isa as. Di jelaskan pula mengenai diksi yang dipakai oleh Nabi Isa as sampai akhirnya permohonan itu dikabulkan. Pemilihan diksi yang dipakai oleh Nabi Isa as mengandung pengajaran bagi kaumnya ketika ingin meminta sesuatu kepada Allah swt. di sini pula dikemukakan tentang alasan penamaan surat ini sebagai Surat Al Maidah.

Bergeser sedikit, topik dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116 selanjutnya membahas tentang orang-orang yang menjadikan Nabi Isa as sebagai Tuhan. Padahal jelas-jelas Nabi Isa as memproklamirkan dirinya bukan sebagai Tuhan melainkan sebagai utusan Tuhan. Nabi Isa  as menambahkan bahawa hanya Allah swt yang pantas disembah.

Ayat 114

Dalam ayat ini diterangkan, bahwa Nabi Isa setelah mengetahui maksud baik dari kaum Hawariyyin dalam permohonan mereka yaitu bahwa mereka tidak meragukan kekuasaan Allah, melainkan karena mereka ingin lebih yakin dan memperoleh keimanan yang lebih kuat serta ketenteraman hati, maka Nabi Isa mengabulkan permohonan mereka untuk bedoa kepada Allah agar menurunkan hidangan untuk mereka.

Nabi Isa memulai doanya itu dengan ucapan “Allahuma Rabbana”. Sedangkan kata-kata tersebut mengandung pengertian sifat-sifat keagungan-Nya, yaitu: ketuhanan, kekuasaan, hikmah dan kebijaksanaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya sebagai Penguasa, Pendidik, Pemelihara dan Pemberi nikmat.

Kemudian Isa melanjutkan doanya dengan permohonan agar Allah menurunkan untuk mereka hidangan dari langit. Nabi Isa mengharapkan agar hari ketika hidangan itu turun akan menjadi hari raya bagi mereka dan generasi mereka selanjutnya. Hal ini juga akan menjadi tanda atau bukti bagi kekuasaan Allah. Nabi Isa mengakhiri doanya dengan ucapan, “Berilah kami rezeki, karena Engkau adalah Pemberi rezeki Yang Paling Utama.”

Hal yang perlu kita perhatikan dalam ayat ini ialah bahwa Nabi Isa dalam doanya lebih dahulu menyebutkan faedah rohaniah yang akan diperoleh bila Allah mengabulkan doanya, kemudian baru disebutkan faedahnya dari segi jasmaniah.

Faedah rohaniah ialah: turunnya hidangan itu akan merupakan hari yang amat penting dalam kehidupan umatnya, dan akan mereka jadikan hari raya, dimana mereka akan selalu mengenang rahmat Allah, dan mereka akan mengagungkan kebesaran kekuasaan-Nya. Hal ini akan menambah keyakinan mereka, dan akan memperkukuh keimanan kepada Allah.

Adapun faedah jasmaniah ialah makanan itu akan merupakan rezeki yang akan menghilangkan rasa lapar dan mengembalikan kesegaran dan kekuatan jasmani mereka.

Lain halnya kaum Hawariyyin ketika mereka mengemukakan permintaan itu kepada Isa. Mereka mendahulukan penyebutan faedah jasmaniah, dan sesudah itu barulah menyebutkan faedah rohaniahnya. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, bahwa dengan susunan doanya itu, Nabi Isa mengajarkan kepada umatnya, agar mereka lebih mengutamakan segi-segi mental rohaniah daripada segi-segi fisik materiil jasmaniah.

Disebutkan “Ma′idah” dalam surah ini yang berarti “hidangan” maka kata tersebut telah disepakati menjadi nama bagi surah ini, yaitu Surah  al-Ma′idah/5.

Kata-kata yang dipakai menjadi nama bagi surah-surah Alquran kebanyakan diambil dari suatu kata yang terdapat di dalam surah bersangkutan, yang berkenaan dengan suatu hal yang amat penting, misalnya: nama surah ini dan Surah “al-Baqarah”. Adakalanya pula diambil dari kata-kata lain yang tidak terdapat dalam surah itu tetapi menunjukkan dengan jelas isi surah tersebut, misalnya nama Surah al-Ikhlas/ 112.

Ayat 112 dan 113 menyebutkan permintaan hidangan makanan dari langit oleh pengikut-pengikut Nabi Isa. Dalam beberapa bab dalam Perjanjian Baru dilukiskan sangat beragam (Matius vi.11, Kisah Para Rasul x.9-12 dan sebagainya).

Ayat 115

Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah mengabulkan doa tersebut dan  menurunkan hidangan sesuai dengan permintaan mereka. Tetapi, dengan syarat bahwa sesudah turunnya hidangan itu, tidak boleh ada di antara mereka yang tetap kafir, atau kembali kafir sesudah beriman, karena mereka telah diberi pelajaran dan keterangan-keterangan tentang kekuasaan dan kebesaran Allah.

Kemudian diberi pula bukti nyata yang dapat mereka saksikan dengan panca indera mereka sendiri. Apabila masih ada di antara mereka yang kafir maka sepantasnya kemurkaan dan azab Allah ditimpakan kepada mereka, yang melebihi azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir lainnya.

Pendapat para ulama beragam mengenai macam makanan yang diturunkan Allah dalam hidangan tersebut. Tetapi masalah tersebut bukanlah masalah yang penting untuk dibicarakan.

Alquran sendiri tidak menyebutkannya. Demikian pula Rasulullah saw. Yang perlu kita perhatikan ialah hubungan sebab akibat, serta isi dan tujuan dari kisah tersebut, untuk dijadikan iktibar dan pelajaran guna memperkukuh iman dan keyakinan kita kepada Allah dengan segala sifat-sifat kesempurnaan-Nya.


Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 79: Manusia Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Dosa


Ayat 116

Pada ayat ini, Allah berkata, apakah Isa dan ibunya telah menyatakan dirinya sebagai tuhan. Isa menyatakan bahwa pernyataan di atas adalah tidak benar, karena dia tidaklah berhak menyatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya.

Allah menanyakan hal demikian itu kepada Isa walaupun Allah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, agar Isa di hari Kiamat itu menyatakan di hadapan para rasul dan umat manusia bahwa hanya Allah-lah yang berhak disembah, serta dia menjelaskan kesalahan umatnya yang memandang dirinya dan ibunya sebagai Tuhan. Semua ibadah hanya ditujukan kepada Allah.

Ayat ini memberikan peringatan kepada orang-orang Nasrani yang hidup kemudian atas kesalahan dan kekeliruan akidah mereka. Banyak macam ibadah dan doa yang dilakukan oleh orang Nasrani ditujukan kepada Isa dan ibunya, baik yang khusus untuk Isa dan ibunya masing-masing, maupun ibadah mempersekutukan mereka dengan Allah.

Semua ibadah seperti itu tidak dapat dibenarkan, karena segala ibadah itu haruslah ditujukan kepada Allah saja. Firman Allah:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama… (al-Bayyinah/98: 5)

Tiada Tuhan selain Allah yang berhak disembah hamba. Nabi Isa menjawab pertanyaan Allah tentang ibadah dan kepercayaan yang ditujukan kepada dirinya dan ibunya dengan jawaban yang diawali kata “Subhanaka” artinya “Engkau Mahasuci”, maksudnya mustahil ada Tuhan selain Allah.

Nabi Isa menegaskan baik dirinya sendiri atau orang lain, tidaklah berhak untuk mengatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya. Tidak terlintas sedikit pun dalam pikiran Nabi Isa untuk menyatakan dirinya atau ibunya sebagai tuhan, karena ia diutus kepada manusia untuk membimbing mereka ke jalan yang lurus yakni agama tauhid.

Sekiranya Nabi Isa menyatakan pengakuannya sebagai Tuhan, atau terlintas dalam pikirannya, tentulah Allah lebih mengetahuinya, karena Dia Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam pikiran manusia, terlebih apa yang diungkapkannya.

Manusia tidak mengetahui apa yang disembunyikan Allah kecuali jika Dia memberitahukannya dengan perantaraan wahyu. Sesungguhnya hanya Allah sendiri yang Maha Mengetahui segala yang gaib; Ilmu-Nya meliputi segala yang pernah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi.

Allah menanyakan apakah Nabi Isa menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan, karena orang-orang Nasrani di Najran banyak yang menganggap Isa dan ibunya sebagai Tuhan (Alusi V;94).

Yang penting ayat ini merupakan jawaban Nabi Isa yang dengan tegas tidak pernah menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan. Jawaban ini perlu untuk diketahui oleh murid-murid Nabi Isa maupun semua pengikutnya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 117-120


(Tafsir kemenag)

Hari Kesehatan Mental Sedunia: Ini 3 Artikel Doa Al-Quran untuk Menjaga Mental

0
Hari kesehatan mental sedunia
Hari kesehatan jiwa sedunia

Hari ini, Sabtu (10/10) merupakan momentum peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, atau disebut pula World Mental Health Day (WMHD). Melansir laman www.who.int, peringatan ini pertama kali digelar pada 10 Oktober tahun 1992 oleh World Health Organization (WHO), dan menjadi agenda rutin tiap tahun. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah kesehatan mental di seluruh dunia dan memobilisasi upaya untuk mendukung kesehatan mental seluruh lini masyarakat. 

Peringatan WMHD tahun ini sangat penting untuk diperhatikan karena kita berada dalam kondisi pandemi Covid-19, yang salah satunya mengakibatkan penurunan kesehatan mental masyarakat. Terlebih bagi orang yang ditinggalkan keluarga dan kerabat dekatnya yang ia cintai karena virus tersebut.  

Dalam rangka memperingati WMHD atau Hari Kesehatan Mental Sedunia ini, tafsiralquran.id merangkum tiga artikel khusus tentang doa-doa pilihan untuk menjaga kesehatan jiwa atau mental. 

Baca Ayat Ini untuk Menghilangkan Rasa Takut dan Menjaga Kesehatan Mental

Artikel ini menyuguhkan doa sebagai ikhtiar untuk menghilangkan rasa takut yang kerap muncul saat kita mengalami kejadian yang tak diinginkan atau dilanda musibah. Di lain sisi, doa ini juga dapat menjaga kesehatan mental, sehingga kita terhindar dari over thinking, stress, dan depresi saat terkena tekanan. Doa ini ialah surat Al-Kahfi ayat 1 sampai 10.

Tiga Keutamaan Membaca Surah Al-Waqiah

Dari artikel ini kita akan mendapat informasi tentang tiga keutamaan yang didapat ketika membaca Surat Al-Waqiah. Salah satunya menyinggung tentang kesehatan jasmani dan rohani. Dijelaskan bahwa membaca surat Al-Waqiah juga bisa menstabilkan kesehatan jasmani dan rohani. Sedang dua yang lainnya berupa memperlancar rezeki dan mengabulkan hajat. 

Doa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan

Artikel ini menyajikan doa Al-Quran berupa Surat Al-Baqarah ayat 286, yang dapat meringankan beban kehidupan. Seringkali menganggap beberapa sisi kehidupan sebagai beban dapat menyebabkan mental seseorang terganggu. Doa ini bisa kita panjatkan setiap saat. Selain sebagai doa, ayat tersebut juga dapat kita jadikan amaliyah wirid, agar hati kita terteguhkan, bahwa kita masih dalam naungan Allah, Dzat yang Maha besar dibanding masalah manusia.

Demikian rangkuman artikel Doa Al-Quran yang dapat kita amalkan untuk menjaga kesehatan mental. Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar, dan bisa kita tambah dengan ikhtiar lain. Semoga kita senantiasa diberi Allah kesehatan mental dan raga. Amin. 

Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia!

Wallahu A’lam.

Laleh Bakhtiar dan Penafsiran Al-Quran dengan Hadis

0
Laleh Bakhtiar
Laleh Bakhtiar. Foto: ganaislamika.com
Di Amerika, ada Laleh Bakhtiar, seorang perempuan penggerak feminisme yang menjadi muallaf sejak umur 25 tahun. Ia menikah dengan seorang lelaki berkebangsaan Iran dan pindah mengikuti sang suami ke negara Iran. Di Teheran University, ia mulai belajar Bahasa Arab klasik secara privat kepada salah seorang professor asal Mesir hingga dianggap menguasai Mu’jam Mufahras.
 
Meskipun secara akademis ia menggeluti psikologi, namun di luar itu ia giat dalam mendalami agama Islam. Dari beberapa karyanya, lima di antaranya adalah buku-buku yang bertemakan sufisme, seperti: A Sense of Unity: The Sufi Tradition in Persian Architecture dan Sufi Expressions of the Mystic Quest. Sementara lima belas buku lainnya bertemakan ke-Islam-an, yang salah satunya adalah the Sublime Quran.
 
Laleh Bakhtiar dan Tafsir Ayat Nuzyuz
 
Di antara hal yang menarik dari karyanya yang terakhir ini adalah penafsirannya terhadap ayat nusyuz. Para ulama mendefinisikan nusyuz sebagai pembangkangan atau ketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhi dan menjadi kewajibannya. Orang Jawa mengartikan term ini dengan kata “purik”.
 
Di antara ayat yang berkaitan dengan konsep nusyuz adalah Q.S. al-Nisa’: 34:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat, kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan pukullah mereka.”
 
 

Kebanyakan literatur tafsir mengartikan kata “wadhribuhunna” pada ayat di atas dengan perintah untuk memukul istri yang nusyuz dengan pukulan yang tidak melukai (dharban ghoiro mubarrih). Sebut saja misalnya al-Thabari yang mengutip riwayat dari Ikrimah, atau Tanwirul Miqbas yang konon merupakan penafsiran Ibn Abbas. Demikian halnya dalam Tafsir Ibn Katsir dan al-Durr al-Mantsur yang dianggap sebagai jenis tafsir bil ma’tsur.
 
Dari sini dapat dimengerti ketika dalam banyak literatur fikih ditulis bahwa prosedur dalam menghadapi pasangan yang nusyuz adalah dengan memberi nasihat terlebih dahulu. Jika tak juga jera, maka langkah lanjutannya adalah pisah ranjang. Hingga pada tahap akhir yaitu memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai.
 
Penerjemahan “wadhribuhunna” dengan “memukul” inilah yang menjadi ‘keberatan’ Laleh Bakhtiar. Dalam the Sublime Qur’an, ia menyatakan bahwa penafsiran yang demikian merugikan pihak istri. Karena dengan pemahaman tersebut, laki-laki akan memahami bahwa tindakan ‘pemukulan’ merupakan jalan yang ditawarkan al-Qur’an untuk mengatasi nusyuz yang dilakukan oleh istri. Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan ajaran Islam tentang kasih sayang dan hormat antarmanusia. Tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap istri dinilai tidak manusiawi.
 
Untuk itu, Laleh menawarkan interpretasi lain yang menurutnya relevan dan tidak bertentangan dengan ayat lain. Menurutnya, terdapat 11 ayat dalam al-Qur’an yang menyebut kata dharaba dalam bentuk fi’il amr (perintah) dengan arti to go away (pergilah) dan to strike (pukullah). Arti yang pertama itulah yang menurutnya relevan dengan kata perintah dharaba yang terdapat dalam Q.S. al-Nisa’: 34 di atas.
 
Terdapat beberapa alasan mengapa Laleh Bakhtiar lebih memilih makna “pergilah” ketimbang makna “pukullah”. Di antaranya adalah adanya perintah memperlakukan istri yang dicerai secara ma’ruf (baik). Jika kepada istri yang dicerai (mantan istri) saja harus berlaku baik, maka tidak sepantasnya memukul wanita yang nusyuz yang masih berstatus istri.
 
 

Laleh juga merujuk kepada suri tauladan Nabi saw, di mana sebagaimana riwayat Aisyah r.a. disebutkan bahwa beliau tidak pernah memukul istri maupun pembantunya. Bahkan saat terjadi konflik rumah tangga, Rasulullah saw lebih memilih untuk keluar rumah dan meninggalkan para istrinya. Sikap inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Laleh untuk memaknai kata “wadhribuhunna” dengan “pergilah dari mereka.”
 
Apa yang dilakukan oleh Laleh Bakhtiar ini dapat disebut sebagai penafsiran al-Qur’an dengan hadis. Kata “wadhribuhunna” diartikan dengan “pergilah dari mereka (para istri)” dengan merujuk perilaku yang diteladankan oleh Rasulullah saw. Meskipun demikian, tawaran interpretasi Laleh ini tidak lepas dari kritik karena dianggap menyelisihi tradisi fikih yang telah menyepakati untuk memukul dengan tidak menyakiti kepada istri yang nusyuz.
 
Pertanyaannya, mengapa penafsiran Laleh menuai kritik, padahal didasarkan pada hadis atau teladan Nabi saw? Bukankah itu bagian dari tafsir bil ma’tsur?
 
Perlu dipahami bahwa terdapat dua istilah yang beda namun beririsan: pertama adalah al-tafsir bi al-hadits (penafsiran al-Quran dengan hadis), dan kedua adalah al-tafsir al-nabawi (penafsiran Nabi saw). Hadis dipahami sebagai segala ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi saw. Maka istilah al-tafsir bi al-hadits merujuk pada segala hal yang bersumber dari Nabi saw yang dijadikan sebagai penjelas atau tafsir al-Qur’an. Adapun istilah al-tafsir al-nabawi dimaksudkan sebagai ucapan atau perbuatan yang bersumber dari Nabi saw yang secara jelas dimaksudkan untuk menafsiri ayat tertentu.
 
Istilah al-tafsir bi al-hadits dapat dipandang lebih umum dan menyeluruh dibanding al-tafsir al-nabawi. Selain itu, cakupan al-tafsir bi al-hadits juga lebih luas. Siapapun penafsir, baik Nabi saw sendiri ataupun penafsir lain, yang menggunakan hadis sebagai tafsir dari al-Qur’an dapat dikategorikan dalam jenis ini. Berbeda halnya dengan al-tafsir al-nabawi yang membatasi hanya pada penafsiran Nabi saw.
 
 

Dengan demikian, maka penafsiran Laleh Bakhtiar dapat dikategorikan sebagai al-tafsir bi al-hadits. Ia bukan bagian dari tafsir bil ma’tsur (riwayat), melainkan tafsir bir ra’yi (rasio). Dalam hal ini adalah pendapat Laleh yang kebetulan menggunakan argumen hadis Nabi saw. Sehingga menjadi wajar jika kemudian menuai kritik. Terlebih dalam beberapa literatur memang dijelaskan bahwa sebab turunnya Q.S. al-Nisa’: 34 adalah adanya seorang sahabat yang memukul istrinya, lalu kasus itu diadukan kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat tersebut yang mengatur solusi ketika terjadi nusyuz.
 
Sekiranya kata “wadhribuhunna” diartikan dengan “pergilah dari mereka (para istri yang nusyuz)” dengan mendasarkan pada teladan Nabi saw, maka penulis menambahi opsi penerjemahan lain, yaitu “pergikanlah mereka” atau dengan kata lain “pulangkanlah mereka” para istri yang nusyuz ke rumah orang tuanya. Sebagaimana sikap Aisyah ra yang pulang ke rumah ayahandanya ketika terjadi fitnah perselingkuhan yang ditujukan kepada dirinya yang populer dengan sebutan haditsul ifki. Namun, sekali lagi, penafsiran seperti itu bukanlah tafsir Nabi saw atau tafsir bil ma’tsur, tetapi tafsir bir ra’yi yang menggunakan hadis atau teladan Nabi saw.
 
Terlepas dari itu semua, apa yang dilakukan Laleh Bakhtiar dalam rangka mendekati dan memahami al-Quran merupakan ijtihad yang patut diapresiasi.
 
Wallahu A’lam

Baca Ayat Ini untuk Menghilangkan Rasa Takut dan Menjaga Kesehatan Mental

0
Doa untuk menjaga kesehatan mental
Doa untuk menjaga kesehatan mental

Kesehatan mental seseorang sangat dipengaruhi oleh peristiwa yang menyisakan dampak besar pada kepribadian dan perilakunya. Peristiwa-peristiwa tersebut dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan anak, stres berat jangka panjang, overthinking mengenai masa depan dan sebagainya. Tanpa penanganan yang baik, hal itu dapat mengganggu kesehatan mental dan jasmani.

Jika kesehatan mental seseorang terganggu, maka akan timbul gangguan mental atau penyakit mental. Gangguan mental dapat mengubah cara seseorang dalam menangani stres, berhubungan dengan orang lain, membuat pilihan, dan memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri. Hal ini kemudian dapat berakibat fatal, seperti membahayakan diri, merusak hubungan sosial bahkan mungkin kematian.

Menurut survei yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) lebih dari 800.000 orang setiap tahunnya di dunia mengakhiri hidupnya karena mental illness yang dialaminya. Rata-rata usia mereka adalah 15–25 tahun. Pada usia tersebut, sebagian besar mereka memiliki berbagai masalah, seperti aktualisasi diri, kecemasan masa depan, beban moral dan proses pencarian jati diri.

Baca juga:Doa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan

Berdasarkan penjelasan di atas, kesehatan mental berperan signifikan bagi kehidupan seseorang, terutama bagi para pemuda yang sedang mengalami fase quarter-life-crisis. Pada periode ini sering terjadi krisis emosional yang melibatkan perasaan kesedihan, terisolasi, ketidakcukupan, keraguan terhadap diri, kecemasan, tak termotivasi, kebingungan, serta ketakutan akan kegagalan.

Cara menjaga kesehatan mental

Menurut Halodoc.com, Ada beberapa langkah sederhana yang bisa diterapkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan mental, yakni mengatakan hal positif pada diri, mengakui dan mensyukuri keadaan, fokus pada satu hal dalam satu waktu, berolahraga, makan makanan yang enak, terbuka pada seseorang, membantu orang lain, istirahat dan tidur tepat waktu. Dengan langkah tersebut, seseorang dapat membangun suasana hati yang membaik, ketahanan, dan membantu menikmati hidup secara keseluruhan.

Menjaga kesehatan mental dengan membaca Surat Al-Kahfi ayat 1-10

Selain melakukan beberapa hal di atas, kesehatan mental sebenarnya juga bisa dijaga melalui bacaan Al-Quran. Imam al-Ghazali menyebutkan dalam kitab adz-Dzahabul Ibris (177) bahwa ayat Al-Quran dapat digunakan sebagai sarana mengatasi rasa takut dan kecemasan yang sering menjadi penyebab terganggunya kesehatan mental seseorang, terutama para pemuda usia 15-25 tahun.

Ayat Al-Quran ini adalah QS. Al-Kahfi [18]: 1-10 yang berbunyi:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا

قَيِّمًا لِّيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيْدًا مِّنْ لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا حَسَنًاۙ

مّٰكِثِيْنَ فِيْهِ اَبَدًاۙ

وَّيُنْذِرَ الَّذِيْنَ قَالُوا اتَّخَذَ اللّٰهُ وَلَدًاۖ

مَّا لَهُمْ بِهٖ مِنْ عِلْمٍ وَّلَا لِاٰبَاۤىِٕهِمْۗ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۗ اِنْ يَّقُوْلُوْنَ اِلَّا كَذِبًا

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ اِنْ لَّمْ يُؤْمِنُوْا بِهٰذَا الْحَدِيْثِ اَسَفًا

اِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْاَرْضِ زِيْنَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ اَيُّهُمْ اَحْسَنُ عَمَلًا

وَاِنَّا لَجٰعِلُوْنَ مَا عَلَيْهَا صَعِيْدًا جُرُزًاۗ

اَمْ حَسِبْتَ اَنَّ اَصْحٰبَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيْمِ كَانُوْا مِنْ اٰيٰتِنَا عَجَبًا

اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya bengkok;”

“Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksa yang sangat pedih dari sisi-Nya dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik”

“Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya”

“Dan untuk memperingatkan kepada orang yang berkata, “Allah mengambil seorang anak”

“Mereka sama sekali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka”

“Maka barangkali engkau (Muhammad) akan mencelakakan dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Qur’an)”

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, untuk Kami menguji mereka, siapakah di antaranya yang terbaik perbuatannya”

“Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering”

“Apakah engkau mengira bahwa orang yang mendiami gua, dan (yang mempunyai) raqim itu, termasuk tanda-tanda (kebesaran) Kami yang menakjubkan?”

 “(Ingatlah) ketika pemuda-pemuda itu berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa, “Ya Tuhan kami. Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami””

Baca juga: Tiga Keutamaan Membaca Surah Al-Waqiah

Amaliyah ini Imam al-Ghazali ambil dari perkataan salah seorang sahabat nabi Saw, Ibnu Abbas, yang menyatakan bahwa “membaca beberapa ayat di awal surah Al-Kahfi hingga ayat–Ya Tuhan kami, Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami–dapat menjaga diri dari rasa takut dan fitnah.”

Narasi tersebut kemudian beliau jadikan sebagai landasan utama bahwa QS. Al-Kahfi [18]: 1-10–terutama ayat kesepuluh–dapat dijadikan sebagai sarana menjaga diri dari rasa takut dan fitnah secara umum (apapun bentuknya), tidak hanya terbatas pada kasus-kasus yang dimaksudkan dalam perkataan Ibnu Abbas pada masanya. Dalam konteks kekinian, kecemasan dan kegelisahan para pemuda juga dapat dikatakan sebagai rasa takut yang beliau (al-Ghazali) maksudkan.

Terakhir (sebagai catatan bagi pembaca), ayat Al-Quran tersebut hanya berfungsi sebagai salah satu wasilah (sarana) menjaga kesehatan mental. Masih ada sarana-sarana lain yang harus dilakukan seperti pencegahan melalui berbagai pikiran dan kegiatan positif ataupun pengobatan medis. Wajar untuk gelisah, takut dan sedih mengenai pelbagai persoalan hidup, namun jangan berputus asa dan yakinlah bahwa dibalik itu semua ada hikmah dari Allah Swt. Wallahu a’lam[]

Mengenal Makna Majaz dalam Al-Quran

0
majaz
majaz al-quran

Upaya memahami makna Al-Quran tidak bisa melewatkan pembahasan tentang majaz. Sebagai kitab suci yang memuat sisi kemukjizatan sastra tertinggi, Al-Quran menyimpan sekian banyak kata dan susunan yang dinilai sebagai majaz. Sejatinya, nilai keindahan sastra yang terkandung dalam ungkapan Al-Quran merupakan ruh dari ungkapan itu sendiri.

Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal istilah ‘majas’ sebagai model atau gaya bahasa yang diperoleh dari kekayaan bahasa itu sendiri. Tidak jauh berbeda dengan Istilah ‘majaz’ yang digunakan untuk memahami makna al-Quran, Sayyid al-Hasyimi dalam kitab Jawahirul Balaghoh bab majaz menjelaskan, majaz merupakan perpindahan makna dasar kepada makna lainnya, atau pelebaran medan makna dari makna aslinya disebabkan indikator tertentu.

Secara etimologis, majaz berasal dari bahasa Arab yang seakar dengan kata tajawaza (تجاوز), Menurut para ulama ilmu bayan istilah majaz adalah susunan yang pertalian lafadz-nya saling menyerupai disebabkan penggunaannya yang luas. Sedangkan menurut M. Quraish Shihab dalam Kaidah Tafsir-nya, majaz bermakna pengalihan makna dasar dari suatu lafadz atau susunan kata ke makna lainnya disebabkan adanya indikator yang mendukung pengalihan makna tersebut.

Secara umum, terdapat dua pembagian majaz, yakni majaz lughawi atau mufrad dan majaz Isnad atau ‘aqli, kedua majaz ini juga terbagi dalam beberapa bagian, majaz mursal dan majaz isti’arah bahkan sebagian ulama menambahkannya dengan majaz kinayah. Namun bukan disini tempat kita memerinci, yhang ditekankan dalam tulisan ini hanya beberapa contoh dari Al-Quran sebagai pertanda betapa menarik pesan-pesan yang disajikan oleh Al-Quran.

Baca juga: Multi Meaning dalam Kosakata Al-Quran

Pertama, majaz lughawi, dinamakan majaz lughawi karena berkaitan dengan konteks kata dasar yang berdiri sendiri, misalnya kata asad اسد, kata yang memiliki makna singa ini dapat dialihkan maknanya sebagai binatang yang digelari “raja hutan”, gelar ini juga dapat diistilahkan sebagai seorang pemberani. Pengalihan ini bisa terjadi disebabkan alasan tertentu yang mendukungnya. Salah satu contohnya, sebagaimana terekam dalam Al-Quran surah al-Rahman ayat 27:

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ

Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu.

Lafadz وَجْهُ (wajah) yang dimaksud pada ayat ini bukan mengambil makna sebagaimana wajah anggota tubuh pada umumnya, melainkan dimaknai sebagai ذات  (Dzat) Tuhan. Dalam hal ini, majaz yang termuat adalah makna luasnya bukan makna asli dari makna tersebut.

Kedua, majaz isnad atau ‘aqli, maksud dari majaz ini adalah penisbatan suatu aktivitas atau yang serupa dengannya karena adanya keterkaitan antara kedua kata tersebut. Keterkaitan tersebut beraneka ragam, bisa karena waktu dan peristiwanya, sebagian dari makna keseluruannya dan masih banyak lagi. Misalnya, contoh dalam konteks waktu dan peristiwanya, dilukiskan dalam firman Allah atas peristiwa hari kiamat sebagaimana berikut;

يَوْمَ يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيْبًا

Hari yang menjadikan anak-anak beruban (QS. al-Muzammil 73:17)

Yang dimaksud “hari” dalam ayat di atas bukan sebagaimana yang menjadikan mereka demikian, akan tetapi “peristiwa” menakutkan yang terjadi pada hari tersebut. Pada titik ini, terdapat keterkaitan antara peristiwa yang terjadi dan hari yang dimaksud dalam ayat ini.

Baca juga: Jenis-Jenis Teks Alquran yang Belum Banyak Diketahui

Contoh majaz isnad yang menjelaskan sebagian dari makna keseluruannya dapat dilihat dalam redaksi Al-Quran ketika merekam perkataan Nabi Ibrahim (QS. al-An’am: 79);

اِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَتِ وَالاَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Sesunggunya aku mengarahkan wajahku dengan lurus kepada Dia yang menciptakan langit dan bumi dan aku tidak termasuk kelompok yang mempersekutukan Allah”

Meski pada ayat diatas hanya menyebut “wajah” namun yang dimaksud dalam lafadz ini mencakup totalitas diri manusia, lafadz wajah dipilih karena dianggap dapat mewakili totalitas tersebut.

Segala sesuatu yang berhubungan dengan Al-Quran selalu mengandung hikmah yang tersimpan didalamnya, tidak terkecuali faedah penggunaan majaz, dalam Kitab al-Khulaashah fi ‘Ilmu al-Balaghah di jelaskan beberapa faedah penggunaan majaz:

  1. Meringkas ungkapan yang ingin disampaikan.
  2. Memperluas makna lafadz.
  3. Menyajikan pemaknaan yang paling logis melalui ilustrasi yang paling dekat dengan akal fikiran.

Demikian sekilas penjelasan tentang majaz, semoga membantu untuk merasakan betapa indah susunan kalam ilahi itu. Wallahu A’lam.

Menstruasi dan Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi dalam Al-Quran

0
Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi
Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi

Allah melalui firmanNya memperhatikan betul kesehatan reproduksi laki-laki dan perempuan. Salah satu ayat yang menunjukkan edukasi menjaga kesehatan reproduksi ialah Surat Al-Baqarah ayat 222. Tulisan ini akan menampilkan penafsiran para ulama tentang cara menjaga kesehatan reproduksi yang terkandung dalam ayat tersebut.

Perempuan yang Menstruasi tidak kotor, melainkan terkena gangguan

Menstruasi ialah suatu keadaan biologis perempuan dalam masa reproduksi yang ditandai dengan keluarnya darah dari dahim sebagai akibat pelepasan selaput lender rahim. Keadaan ini umumnya terjadi sebulan sekali.

Dalam mayoritas literatur tafsir klasik tentu kita akrab menjumpai makna menstruasi sebagai kotoran (qadzarun). Saya sependapat bila yang dimaksud menstruasi di sini adalah darah yang keluar dari rahim karena tidak terjadi fertilisasi. Karena, mengikut pada mayoritas ulama bahwa darah itu kotor.

Akan tetapi, saya lebih memilih tidak setuju bila makna kotor itu dinisbatkan pada perempuan yang mengalami menstruasi, sehingga menggiring anggapan sinis bahwa perempuan yang menstruasi itu harus dijauhi karena ia kotor. Anggapan seperti ini sama saja bertindak diskriminatif terhadap perempuan.

Pemaknaan haid bersumber dari Surat Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِيضِۖ قُلۡ هُوَ أَذٗى فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu gangguan” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri”

Ayat ini berisi larangan untuk berhubungan seksual di kala menstruasi. Dalam ayat tersebut, menstruasi dimaknai dengan “al-adza”, yang multitafsir dan problematik. Ada yang memaknainya dengan qadzarun (kotoran), seperti As-Suyuti dalam Tafsir Jalalain dan Imam al-Qurthubi dalam Tafsir al-Qurthubi. Penafsiran demikian ini yang kemudian menyebabkan bias diskriminasi terhadap perempuan karena adanya stigmatisasi perempuan haid itu kotor.

Maka, akan lebih adil bila kita mendudukkan pengertian “al-adza” pada penafsiran yang ramah perempuan, seperti Ibnu ‘Asyur dan Quraish Shihab. Dalam at-Tahrir wat-Tanwir Ibnu ‘Asyur mengartikan “al-adza” pada ayat di atas dengan:

الأذى: الضر الذي ليس بفاحش

Al-Adza ialah bahaya yang bukan suatu cela

Ibnu ‘Asyur mengartikan demikian berdasarkan “adza” dalam surat Ali ‘Imran ayat 111, yang dimaknai juga dengan bahaya.


Baca juga: Surat Yusuf Ayat 28 vs Surat An-Nisa Ayat 76, Benarkah Perempuan Lebih Berbahaya Daripada Setan?

Sementara itu, Quraish Shihab memaknai “al-adza” sebagai gangguan, baik fisik maupun psikis yang didera perempuan. Dengan pengertian “al-adza” sebagai gangguan atau bahaya, pemahaman menstruasi terdengar lebih manusiawi dan ramah terhadap perempuan. Perempuan tak lagi dianggap kotor, melainkan sedang terkena gangguan.

Edukasi menjaga kesehatan reproduksi

Surat Al-Baqarah ayat 222 di atas berisi edukasi untuk menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan laki-laki. Cara menjaganya ialah dengan tidak melakukan hubungan seksual saat istri menstruasi. Hal ini karena, kondisi psikis dan fisik perempuan yang menstruasi sedang dalam gangguan.

Dalam Tafsir al-Mishbah, Quraish Shihab menyebutkan dampak hubungan seks ketika menstruasi bisa menimpa laki-laki maupun perempuan. Dampak itu bisa berupa fisik dan psikis. Secara fisik, dengan keluarnya darah, mengakibatkan gangguan pada jasmani perempuan dan laki-laki. Rasa sakit sering kali melilit perut perempuan akibat rahim berkontraksi. Laki laki pun juga akan terserang infeksi melalui alat kelaminnya, dan akan merasakan sakit pada waktu buang air seni.

Sedangkan secara psikis, perempuan yang menstruasi, emosinya sering tidak terkontrol, sehingga hasrat seksualnya juga tidak menentu. Begitu juga, darah yang keluar terus menerus, akan mengganggu kenyamanan hubungan intim antar pasangan, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan.


Baca juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah


Dampak yang lebih fatal dari hubungan seks saat menstruasi bisa menimpa keturunannya. Sebagaimana yang disebutkan Ibnu ‘Asyur, janin yang hidup dari pembuahan saat menstruasi berpotensi akan mengalami kecacatan. Karena, fertilisasi terjadi ketika sel ovum tidak pada bentuknya yang sempurna.

Pada penggalan ayat selanjutnya –yakni, hatta yathurn-, Allah memperbolehkan untuk melakukan hubungan seks ketika istri sudah suci. Ada perbedaan pendapat mengenai makna suci. Bila mengacu pada qira’at ‘yathurna’ yang bermakna bersih atau suci, makna suci di situ ketika darah haid berhenti. Sedangkan pendapat kedua –sebagaimana pendapat Quraish Shihab-, mengacu pada qira’at ‘yatatahharna’, yang berarti amat suci. Sehingga suci berarti ketika perempuan sudah mandi besar.

Memahami larangan berhubungan seks selama istri menstruasi sebagai suatu cara menjaga kesehatan reproduksi, baik bagi perempuan maupun laki-laki, akan lebih mashlahat, daripada mendudukkan ayat di atas sebagai larangan mendekati perempuan haid karena menganggapnya kotor.


Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya


Selain itu juga lebih mengena bila kita mengerti konteks turunnya ayat itu. Yang menurut riwayat ‘Abbas dalam Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul karya as-Suyuthi, turun sebagai respons terhadap perilaku tidak manusiawi Kaum Yahudi terhadap perempuan yang sedang menstruasi. Di antaranya, mengeluarkannya dari rumah; tidak makan dan minum bersama; dan tidak melakukan interaksi dalam bentuk apa pun. Lalu, ayat ini turun untuk menunjukkan makna menstruasi sebenarnya, dan membatasi larangan hanya pada berhubungan seksual.  

Jadi, jangan lagi mendudukkan perempuan sebagai objek yang harus dijauhi dikala haid, ya! pahami saja bahwa kesehatan reproduksi harus dijaga dan mengertilah bahwa perempuan yang haid itu sedang mengalami kondisi tidak enak, sehingga kita bisa memilih sikap yang tepat. Sekian. Wallahu a’lam[] 

Tafsir Ahkam: Konsekuensi dan Kafarat Zhihar

0
kafarat zhihar
kafarat zhihar. Foto: elbalad.news

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan mengenai zhihar beserta macam-macam shighat atau ungkapannya. Lantas, apa saja konsekuensi dari zhihar? Dalam tulisan ini akan dijelaskan pembahasan tentang konsekuensi tersebut yang juga mencakup kafarat zhihar.

Allah telah menjelaskan kafarat zhihar itu pada lanjutan ayat 1-2 surat al-Mujadalah,

وَالَّذِيْنَ يُظٰهِرُوْنَ مِنْ نِّسَاۤىِٕهِمْ ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا قَالُوْا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّتَمَاۤسَّاۗ ذٰلِكُمْ تُوْعَظُوْنَ بِهٖۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ  () فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يَّتَمَاۤسَّاۗ فَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَاِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًاۗ ذٰلِكَ لِتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَلِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

“Dan mereka yang men-zhihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yng telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Maka, barangsiapa yang tidak dapat (memerdekakan budak), maka (ia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi, barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapatkan azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadalah [58]: 3-4)

Berdasarkan ayat di atas, ada 2 hal yang menjadi konsekuensi dari zhihar:

Pertama, keharaman menyampuri (jima’) istri sebagaimana yang ditegaskan dalam masing-masing ayat melalui redaksi “min qabli an yatamaassa”. Bahkan, keumuman redaksi tersebut juga mencakup segala jenis istimta’ (bersenang-senang) selain jima. Ini adalah pendapat jumhur ulama yang menganggap zhihar sebagai perkara haram. Keharaman istimta’ adalah bentuk ihtiyath (kehati-hatian) agar tidak sampai melakukan hubungan suami istri. Sedangkan as-Syafi’i yang menghukumi zhihar sebagai dosa besar hanya mengharamkan pada jima.

Kedua, kewajiban membayar kafarat. Kewajiban ini dilaksanakan saat seorang laki-laki berkeinginan kembali pada istrinya. Sehingga, apabila ia melanjutkannya dengan talak, maka ia terbebas dari kafarat.


Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Zhihar dan Beberapa Ketentuannya


Maksud dari al-audu (kembali) memiliki beberapa versi makna. Imam Abu Hanifah memaknai kata tersebut sebagai ungkapan dari keinginan seorang laki-laki untuk kembali diperbolehkan melakukan kontak fisik atau jima terhadap istrinya. Tidak jauh berbeda, Imam Malik dan Imam Ahmad juga mengartikannya sebagai keinginan untuk jima saja dan al-imsak (mempertahankan istrinya). Adapun al-‘audu menurut Imam as-Syafi’i adalah saat seorang laki-laki kembali mempertahankan istrinya (al-imsak) setelah zhihar, padahal ia mampu menceraikannya.

Berbeda dengan mazhab zhahiri yang memaknainya dengan pengulangan ungkapan zhihar sebanyak dua kali. Artinya, jika ungkapan tersebut tidak diulang, maka tidak bisa dikatakan zhihar dan tidak berlaku pula keharaman hal-hal di atas.

Sebenarnya, tiga pendapat (kecuali zhahiri) Imam mazhab di atas adalah pendapat yang memiliki kedekatan makna. Sebab, masing-masing dari jima, menarik kembali perkataan zhihar, atau mempertahankan istri tanpa menceraikannya, semuanya sama. Intinya adalah bentuk penyesalan dan adanya keinginan untuk kembali berhubungan dengan istri yang telah di-zhihar. Dengan kata lain, ia kembali mendapatkan legalitas hal yang sebelumnya diharamkan karena zhihar.

Larangan jima setelah zhihar tertera dalam hadis Nabi saw yang berbunyi:

اَنَّ رَجُلاً ظَاهَرَ مِنِ امْرَأَتِهِ ثُمَّ وَقَعَ عَلَيْهَا فَأَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: اِنِّي وَقَعْتُ عَلَيْهَا قَبْلَ اَنْ

(اُكَفِّرَ، قَالَ: فَلاَ تقْرَبْهَا حَتَّى تَفْعَلَ مَا اَمَرَكَ اللَهُ (رواه الأربعة وصححه الترمذي

Artinya: “Ada seorang laki-laki yang mengucapkan zhihar kepada istrinya, kemudian ia mencampuri istrinya. Lantas ia menemui Nabi saw dan berkata: “Sungguh aku telah mencampurinya sebelum membayar kafarat. Rasulullah pun bersabda: “Jangan mendekatinya hingga kamu melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan kepadamu.” (HR. Imam Empat dan disahihkan oleh at-Tirmidzi)


Baca Juga: Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Istri yang Berani Menggugat dalam Al-Quran


Berbicara kafarat, rasanya sudah tidak asing lagi dengan istilah yang satu ini. Kafarat adalah denda yang wajib ditunaikan seseorang disebabkan oleh suatu pelanggaran terhadap aturan syariat tertentu. Lantas, apa kafarat zhihar?

Sesuai dengan ayat di atas, kafarat tersebut sifatnya hirarki yakni tingkatan.

  1. Al-I’taq yaitu memerdekakan budak. As-Syaukani menuturkan, secara dzahir ayat, budak yang harus dimerdekakan tidak dibatasi dengan kriteria tertentu. Namun, ulama kalangan Syafi’iyah dan Malikiyah berpendapat bahwa kemutlakan ayat tersebut harus dibatasi. Sebagaimana dalam ayat tentang pembunuhan yang membatasi mukmin sebagai kriteria budak yang harus dimerdekakan. Sedangkan ulama Hanafiyah membantah hal ini. Menurutnya, lafad yang mutlak tidak bisa selalu diarahkan untuk menjadi muqayyad atau terbatas. Hukum terbatas yang ada pada suatu kasus tidak bisa diadopsi untuk kasus yang lain.
  1. As-Shiyam yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Tingkatan ini dilakukan saat seseorang tidak mampu melakukan tingkatan kafarat yang pertama.
  2. Al-Ith’am yaitu memberi makan enam puluh orang miskin. Ini adalah tingkatan terakhir yang harus dilaksanakan jika pelaku zhihar tidak mampu memenuhi tuntutan puasa. Ketidakmampuannya untuk berpuasa bisa jadi karena memiliki riwayat penyakit yang tidak memungkinkan berpuasa atau karena faktor usia. Dalam tafsir al-Bahrul Muhith, Abu Hayyan menjelaskan bahwa tidak ada ukuran tertentu mengenai makanan yang diberikan. Cukup melihat porsi makanan yang pada umumnya sudah bisa dikatakan mengenyangkan.

Demikian penjelasan seputar larangan zhihar mulai dari definisi hingga denda yang ditetapkan oleh syariat. Larangan ini bukan semata-mata untuk mempersulit manusia, melainkan untuk menjaga kemuliaan ikatan pernikahan agar tidak dijadikan objek bermudah-mudahan.

Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Selaras dengan pembasahan sebelumnya yang berbicara tentang nikmat yang berikan Allah kepada Nabi Isa as dan ibundanya, Siti Maryam, pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113 ini pun begitu. Namun bedanya di sini berbicacra kaum Hawariyin.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 110


Kaum Hawariyin dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113 ini dinyatakan bahwa mereka merupakan sebuah kelompok yang beriman kepada Nabi Isa as yang pada waktu itu Nabi Isa as menerima banyak penolakan. Salah satunya oleh kaum Yahudi.

Selanjutnya, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113 ini juga menyinggung tentang permintaan kaum hawiriyin yang menurut Nabi Isa as dianggap kurang etis. Oleh karna itu Nabi Isa as sempat memberikan nasihat kepada mereka agar tidak meminata sesuatu yang aneh-aneh. Namun menurut mereka permintaan itu bukan semena-mena meragukan kekuasaan Allah swt, namun karena mereka memang membutuhkan makanan.

Ayat 111

Allah menjelaskan sikap kaum Hawariyin, yaitu satu kelompok dari Bani Israil yang menerima baik agama Allah yang disampaikan oleh Nabi Isa. Lalu mereka berkata kepada Nabi Isa, “Kami telah beriman; dan saksikanlah, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh kepada seruanmu.” Maksudnya, mereka beriman dan menerima seruan Nabi Isa, dan akan melaksanakan semua perintah-perintahnya, sebagai bukti dari iman tersebut.

Arti nikmat Allah kepada Nabi Isa dalam hal ini ialah bahwa Nabi Isa telah mendapat sambutan baik dari kaum Hawariyin, sehingga mereka mencintai dan mematuhinya. Ini tidak hanya merupakan nikmat bagi Nabi Isa semata-mata, melainkan juga nikmat bagi ibunya, sebab setiap nikmat yang diperoleh seorang anak, juga mendatangkan kegembiraan dan kebahagiaan bagi ibunya.

Ayat 112

Pada ayat ini Allah menceritakan bahwa kaum Hawariyin pernah menanyakan kepada Nabi Isa, apakah Allah dapat menurunkan kepada mereka suatu hidangan dari langit. Pertanyaan itu bukan menunjukkan bahwa kaum Hawariyin itu masih ragu tentang kekuasaan Allah.

Mereka telah yakin sepenuhnya tentang kekuasaan Allah. Tetapi mereka menanyakan hal itu untuk lebih menenteramkan hati mereka. Sebab, apabila mereka dapat menyaksikan bahwa Allah kuasa menurunkan apa yang mereka inginkan itu, maka hati mereka akan lebih tenteram, dan iman mereka akan bertambah kuat.

Hal ini juga pernah terjadi pada Nabi Ibrahim ketika beliau memohon kepada Allah agar Allah memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia kuasa menghidupkan makhluk yang telah mati. Allah berfirman:

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, ”Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, ”Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, ”Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” (al-Baqarah/2:260)

Dengan demikian, pertanyaan kaum Hawariyin tadi dapat diartikan sebagai berikut, “Hai Isa, maukah Tuhanmu memperkenankan bila kami memohon kepada-Nya agar Dia menurunkan kepada kami suatu hidangan?” Jadi yang mereka ragukan bukanlah kekuasaan Allah untuk mengabulkan hal itu melainkan apakah Tuhan bersedia mengabulkan permintaan Nabi, bila Nabi Isa memintakan hal itu kepada-Nya untuk mereka.


Baca juga: Tafsir Surah Maryam Ayat 33: Tiga Bentuk Keselamatan Yang Diminta oleh Nabi Isa


Patut diperhatikan dalam ayat di atas, bahwa ketika kaum Hawariyin mengemukakan pertanyaan mereka kepada Nabi Isa, mereka menyebutkannya dengan namanya, lalu diiringi dengan sebutan ‘putra Maryam. Ini untuk menegaskan bahwa mereka tidak menganut kepercayaan bahwa Isa adalah Tuhan, atau anak Tuhan. Mereka yakin bahwa Isa adalah makhluk Allah yang dipilih untuk menjadi Nabi dan Rasul-Nya, juga adalah putra Maryam, bukan putra Allah.

Hawariyun atau Hawariyin, dari kata hawari, “bahan pemutih pakaian, yang bersih dan bebas dari segala noda; sahabat dan pembela;” menurut Mu’jam Alfaz al-Qur′an al-Karim, hawari, murni dan bersih dari segalanya, umumnya dipakai untuk mereka yang benar-benar ikhlas untuk para nabi,” atau “pembelaan, dukungan,” “pembela-pembela” (Āli Imrān/3: 52). Diduga dari asal bahasa Abisinia.

Menurut Muhammad Asad dalam The Message of The Qur′an, “orang yang memutihkan pakaiannya dengan mencucinya,” karenanya dikatakan juga untuk pengikut-pengikut Nabi Isa sebagai simbul orang yang berhati bersih.

Penemuan Dead Sea Scroll belum lama ini sangat mendukung pendapat ini, bahwa kata hawari dipakai untuk menunjukkan orang yang menjadi anggota Persaudaraan Essense, yaitu sekelompok golongan agama di Palestina pada masa Nabi Isa, yang mungkin juga termasuk dia sendiri.

Golongan Essense ini terutama dikenal karena kegigihannya mempertahankan kebersihan moral serta tidak mementingkan diri sendiri, dan mereka selalu mengenakan pakaian putih. Nabi Muhammad memberi gelar Hawari kepada Zubair bin Awwam dengan mengatakan:

إِنَّ لِكُلَّ نَبِيٍّ حَوَارِيًّا وَإِنَّ حَوَارِيِّى الزُّبَيْرُ بْنُ اْلعَوَّامُ

(رواه البخاري والترمذى)

“Setiap nabi punya seorang hawari, dan Hawari-ku adalah Zubair bin Awwam”.  (Riwayat al-Bukhāri dan at-Tirmizi)

Dalam beberapa tafsir bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “pengikut,” “sahabat,” “penolong” atau “tetap “Hawariyun;” sementara Bibel menerje-mahkannya dengan “murid”.

Pada akhir ayat tersebut diterangkan jawaban Nabi Isa kepada kaum Hawariyin. Ia menyuruh mereka agar bertakwa kepada Allah, yaitu agar mereka tidak mengajukan permintaan ataupun pertanyaan yang memberikan kesan seolah-olah mereka meragukan kekuasaan Allah.

Ini merupakan suatu pelajaran yang amat baik, sebab orang-orang yang beriman haruslah memperkokoh imannya, dan melenyapkan segala macam hal yang dapat mengurangi keimanan. Allah Mahakuasa, atas segala sesuatu. Menyediakan suatu hidangan adalah suatu pekerjaan yang tidak patut untuk dimohonkan kepada Allah.

Dia Mahamulia. Dia telah mengaruniakan kepada hamba-Nya segala sesuatu di bumi, baik berupa bahan makanan, pakaian, perumahan, dan sebagainya. Maka tugas manusialah untuk mengolah bahan-bahan yang tersedia itu untuk mereka jadikan makanan, pakaian, rumah dan sebagainya untuk kepentingan mereka sendiri.

Allah tidak meminta imbalan atas nikmat yang telah disediakan-Nya, yang tak terhitung jumlahnya. Apabila Allah tidak menurunkan hidangan dari langit, maka hal itu tidaklah mengurangi arti kekuasaan dan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Sebab itu, janganlah mengurangi iman dan keyakinan kepada-Nya.

Ayat 113

Dalam ayat ini diceritakan ucapan kaum Hawariyin selanjutnya kepada Nabi Isa, setelah Isa menyuruh mereka beriman kepada Allah, beramal, bekerja dan bertawakal kepada-Nya, dan tidak mengajukan permintaan yang tidak layak. Kaum Hawariyin itu berkata, “Kami beriman sepenuhnya atas kekuasaan Allah, akan tetapi kami mengajukan permintaan itu, karena kami memerlukan makanan, dan kami tidak mendapatkan makanan yang lain, sedangkan kami merasa lapar.

Di samping itu, apabila kami dapat menyaksikan turunnya hidangan itu, serta dapat merasakan kelezatannya, maka iman kami akan bertambah kuat. Dengan demikian kami pun akan dapat pula menjadi saksi terhadap orang-orang yang tidak menyaksikan turunnya hidangan itu dan tidak turut memakannya, sehingga mereka pun akan turut beriman pula, dan bertambah kuat pula keyakinan mereka, karena kasaksian kami tadi.”


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 114-116


(Tafsir Kemenag)

Meski di Bawah Pimpinan Firaun, Allah Tak Perintahkan Nabi Musa Untuk Berontak

0
Allah tidak menyuruh Nabi Musa Untuk Berontak pada Firaun
Allah tidak menyuruh Nabi Musa Untuk Berontak pada Firaun

Menaati pemimpin dalam kebajikan, serta taat kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagai warga negara yang baik. Karena pemimpin adalah wakil suara rakyat. Namun, bagaimana jika pemimpin tidak sesuai dengan suara hati rakyat. Alih-alih sesuai suara rakyat, pemimpin malah ada yang memangkas hak rakyat. Apakah rakyat berhak untuk berontak?

Pada tulisan ini kita akan kembali meneladani sifat Nabi ketika menghadapi pemimpin yang kejam, dan bertindak semaunya. Mengingat pemimpin yang kejam pasti sudah tidak asing di telinga kita, dia adalah Raja Firaun.

Baca juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

Firaun merupakan suatu julukan. Sosok Raja yang didakwahi Nabi Musa AS. Pada masa nabi Musa yakni Firaun Ramses II. Kemudia pada 1881, jasadnya berhasil ditemukan. Jadi tidak semua firaun jasadnya bisa ditemukan. Pada 1974 ilmuwan Prancis Dr Maurice Bucaille dan tim mengonfirmasi menemukan jasad Firauan Ramses II mati tenggelam di laut. Sampai saat ini, para pengunjung museum di Kairo, Mesir, masih dapat melihat jasadnya dan di mumikan yang tak terurai.

Alquran menceritakan Firaun sebagai penguasa yang melampaui batas. Bahkan Dia tidak pernah menyadari, bahwa setiap kekuasaan adalah titipan dari Allah SWT. Allah SWT menitipkan dan mencabut kekuasaan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. Jadi  Allah memberikan kekuasaan, bukan untuk dilakukan dengan semaunya dan seenaknya.

Sebagaimana firman Allah surat Yunus ayat 92:

فَٱلْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَايَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنْ ءَايَٰتِنَا لَغَٰفِلُونَ

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami”

Baca juga: Kewajiban Taat Kepada Pemerintah dalam Tafsir Surat An-Nisa ayat 59

Tafsir surat Yunus ayat 92:

Pada Tafsir al-Misbah karangan Quraish Shihab, menjelaskan bahwa pada hari kebinasaanmu itu (wahai Fir’aun), Allah mengangkat dan mengeluarkan mayatmu dari laut, agar menjadi bahan renungan dan pelajaran bagi mereka yang telah menuhankanmu.

Karena mereka tidak akan menyangka bahwa nasibmu akan berakhir dengan kondisi yang sangat memilukan dan menyedihkan seperti ini. Akan tetapi banyak manusia yang tidak mau mengamati bukti-bukti kekuasaan Allah di alam raya yang begitu banyak.

Ayat ini, tampaknya, mengisyaratkan bahwa jasad Fir’aun akan terus terpelihara sehingga manusia dapat menjadikannya sebagai bahan pelajaran, betapa mengenaskan nasib seseorang yang pernah mengaku Tuhan dan memaksa kaumnya yang bersahaja untuk mengatakan bahwa tiada tuhan selain dia.

Baca juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

Tidak hanya itu Firaun juga merupakan Raja yang kejam, sombong dan tidak memperdulikan nasib rakyatnya. Bukti nyata bahwa bayi yang lahir tidak laki-laki, maka akan di bunuh.

Pada Tafsir Ibnu Katsir juga dijelaskan tetang tafsir surat yunus ayat 92, yakni agar Firaun dapat menjadi bukti bagi kaum Bani Israil bahwa Firaun telah mati dan binasa. Dan hanya Allah yang berhak bertindak atas apa yang dilakukan Firaun ketika masih hidup di dunia. Serta tidak ada sesuatu pun yang dapat bertahan ketika dia murka kepada Allah.

Larangan Protes dengan Cara Memberontak

Meskipun pada kepimpinan Firaun, namun Allah tetap tidak memperintahkan Nabi untuk memberontak.

Sebagaimana firman Allah pada surat at-taha ayat 43-44:

اذهبا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَا

Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas”

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”

Pada ayat tersebut tetap memritahkan nabi untuk berbicara denga kata-kata yang lemah lembut dalam menghadapi pemimpin yang seperti Firaun.

Pada penafsiran ayat tersebut, az-Zuhaili juga menyebutkan hikmah dan pelajaran yang dapat diambil ketika menerapkan apa yang menjadi perintah Allah, menghindari pemberontakan dan berbicara dengan lembut. Maka pasti akan membuahkan hasil. Orang seperti Fir’aun saja yang angkuh dan sombong, Allah tetap memerintahkan untuk berbiara santun dan lembut kepada Firaun. Salah satunya Nabi Musa yang menjadi pilihan Allah yang diperintahkan berkata yang lembut dan santun.

Apalagi jika menghadapi orang atau pemimpin yang tidak sampai melebihi Firaun, maka tentu Al-Quran tetap tidak menganjurkan untuk berontak, semua itu bisa dilakukan dengan cara meneladani sikap Nabi, yakni dengan cara berbicara dengan lugas serta lembut. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 110

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 110 berbicara mengenai Nabis Isa as dan ibunya Siti Maryam. Pembicaraan tersebut meliputi nikmat yang dianugerahkan Allah swt kepada keduanya serta mukjizat yang diberikan kepda Nabi Isa as. Pembahasan ini sedikit bergeser dari pembahasan sebelumnya yang berbicara tentang wasiat dan syarat-syaratnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 106-109


Dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 110 pertama-tama memaparkan tentang nikmat Allah swt kepada Siti Maryam. Lalu disambung dengan paparan mukjizat-mukjizat Nabi Isa as yang dianugerahkan oleh Allah sebagai tanda kenabian dan kerasulannya. Namun ternyata mukjizat-mukjizat itu tidak membuat orang-orang Yahudi percaya. Malah mereka menuduh Nabi Isa as sebagai tukang sihir.

Ayat 110

Pada ayat ini dijelaskan tentang bermacam-macam nikmat yang telah dilimpahkan kepada Nabi Isa dan ibunya, kemudian diungkapkan kembali berbagai kejahatan Bani Israil yang pernah menuduh bahwa berbagai keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka hanyalah sihir semata.

Nikmat Allah kepada Maryam, yaitu ibu Nabi Isa ialah Allah telah menjadikannya sebagai wanita yang suci, terpilih di antara wanita-wanita di dunia ini untuk memperoleh kedudukan yang mulia.

Nikmat-nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut:

Pertama, Allah telah memperkuat Nabi Isa dengan Rohulkudus, yaitu malaikat Jibril. Allah telah menjadikan jiwanya bersih dari segala sifat-sifat yang tidak baik. Dengan nikmat ini Isa dapat mengetahui bahwa ia lahir ke dunia dengan kejadian yang luar biasa, sehingga dengan demikian ia dapat membuktikan kesucian dirinya dan kesucian ibunya.

Karena Allah telah memperkuatnya dengan Rohulkudus, maka ia dapat berbicara ketika ia masih kecil dan lemah, masih berada dalam buaian. Ia berbicara untuk membela kesucian dan kehormatan ibunya terhadap tuduhan yang bukan-bukan dari kaum Yahudi. Kemudian setelah ia dewasa ia juga dapat berbicara dengan baik untuk menyeru manusia kepada agama Allah.

Tentang Nabi Isa, ibunya dan Rohulkudus dalam ayat ini, pendapat beberapa mufasir dapat dikatakan sama, Mengenai “mengingat nikmat,” artinya “mensyukuri” nikmat yang diberikan kepada Isa dan kepada ibunya Maryam dan memperkuatnya dengan Rohulkudus, yakni Jibril, dan berbicara dengan orang ketika ia masih bayi.

Ketika sesudah dewasa menjadi Nabi, yang menurut Ibnu ‘Abbas seperti yang dikutip al-Bagawi, dalam usia 30 tahun dan menjalankan tugas kenabiannya selama 30 bulan. Kemudian “Aku mengajar kamu menulis, hikmah (yakni kearifan  ilmu pengetahuan), Taurat dan Injil,” dan seterusnya.

Lebih jauh tentang Rohulkudus lihat kosakata di atas (al-Baqarah/2: 253). Dapat ditambahkan, bahwa seperti disebutkan di dalam Alquran, bahwa Rohulkudus berlaku untuk semua orang beriman (al-Mujādalah/58: 22) dan diturunkan kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Dalam ayat ini, ruh berarti wahyu (al-Kahf/16: 2).

Nabi Isa menyebut dirinya anak Maryam, yang tidak mengenal bapak manusia karena kelahirannya memang suatu mukjizat. Allah telah memberinya nikmat yang besar berupa kekuatan rohani, “memperkuatnya dengan Rohulkudus”, dengan mukjizat-mukjizat yang terjadi sekitar dirinya dan ibundanya Maryam, mengenai kelahiran, kehidupan dan kematiannya.

Tetapi Rohulkudus (al-Baqarah/2: 87) yang banyak kita temui dalam Alquran, dalam pengertian “roh yang suci” berarti juga sebagai “ilham ilahi.” Nabi Muhammad juga mendoakan rahmat dengan Rohulkudus kepada seorang sahabat, yakni penyair Hassan bin Sabit melalui sabdanya:

اَنَّ حَسَّانَ بْنَ ثَابِتَ اَلْاَنْصَارِى يَسْتَشْهِدُ اَبَا هُرَيْرَةَ أَنْشَدَكَ الله ُهَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ يَا حَسَّانُ اَجِبْ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَللّهُمَّ أَيـِّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ

(رواه البخاري ومسلم والنسائـى)

Bahwa Hassan bin Sabit al-Ansari minta persaksian kepada Abu Hurairah, “Apakah kamu mendengar Nabi Saw berkata, “Hai Hassan, penuhilah Rasulillah. Ya Allah kuatkanlah dia (Hassān) dengan Rohulkudus.” (Riwayat al-Bukhari, Muslim, dan an-Nasa’i)

Pengertian Rohulkudus dalam Alquran dan hadis tidak sama dengan pengertian Rohulkudus dalam Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru). Roh, Roh Allah atau firman-Nya dalam Perjanjian Lama (Kejadian i.2) ialah mengenai pembentukan bumi, “dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air,” dan Mazmur xxxiii.6, “Oleh firman Tuhan langit telah dijadikan, oleh nafas dari mulut-Nya…”

Dalam Perjanjian Baru disebut Roh Kudus, Roh Allah atau Roh Yesus. Matius menyebutkan bahwa kelahiran Yesus Kristus pada waktu Maria bertunangan dengan Yusuf anak Heli, mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Yusuf suami Maria adalah orang yang tulus hati, ia tidak mau mencemarkan nama istrinya di muka umum, ia bermaksud diam-diam akan menceraikannya.

Tetapi dalam mimpinya malaikat Tuhan tampak kepadanya, dan berkata, agar jangan takut “… mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang di dalam kandungannya adalah Roh Kudus. Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, …” (Matius 1.18-21). Lihat juga kosakata (an-Nisa′/4: 156).


Baca juga: Ini Daftar 15 Bayi yang bisa Bicara Menurut Para Mufassir


Kedua, Allah telah mengajarkan kepadanya Al-Kitab, artinya Isa telah dianugerahi-Nya kepandaian menulis dan membaca, sehingga ia dapat mempelajari ilmu pengetahuan yang tertulis. Di samping itu. Allah mengajarkan pula kepadanya Taurat, yaitu kitab suci yang telah diturunkan kepada Nabi Musa. Akhirnya Allah mengajarkan kepadanya Injil, yaitu kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Isa sendiri.

Nabi Isa sendiri tidak pernah mengubah-ubah isi Taurat dan tidak pula menggantikannya dengan Injil yang diturunkan kepadanya, dan diakui oleh Perjanjian Baru yang sekarang, “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” (Matius v.17).

Ketiga, Isa dapat membuat dari tanah sesuatu yang bentuk dan ukurannya seperti burung, kemudian ia meniup burung itu, maka jadilah ia seekor burung yang sungguh-sungguh, dengan seizin Allah. Artinya Isa-lah yang membentuk benda tersebut seperti burung, dan ia pula yang meniupnya, kemudian Allah menjadikannya seekor burung yang hidup.

Keempat, Isa telah dapat menyembuhkan orang-orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak, dengan izin Allah, padahal di masa itu tak seorang tabib pun dapat menyembuhkan orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak.

Dalam bahasa Indonesia, kata abras dipadankan dengan kusta dari terjemahan Inggris leprosy, yakni “penyakit menahun yang menyerang kulit dan saraf, yang secara perlahan-lahan menyebabkan kerusakan pada anggota tubuh; lepra” (Kamus Besar Bahasa Indonesia), yang dalam bahasa Arab biasa disamakan dengan juzam, bukan abras. Mujam Alfaz al-Qur′an al-Karim menjelasakan, bahwa abras “adalah warna putih di kulit karena kehilangan zat warna merah (pigmen) dan menimbulkan bercak-bercak putih dalam berbagai bentuk. Ini merupakan gejala penyakit kusta.” Jadi bukan kusta.

Dalam Perjanjian Baru (Matius x.8, Lukas iv.27), diterjemahkan dengan “kusta,” sama dengan terjemahan bahasa Inggris. Dalam Tafsir ini diterjemahkan dengan “sopak,” agaknya ini lebih tepat, yakni “penyakit kulit berupa belang-belang putih di tangan atau kaki akibat sel pigmen adalah sel yang memberi warna kulit kering, sawo matang.” (Kamus Besar Bahasa Indonesia), atau dalam istilah kedokteran dikenal dengan nama leukemia atau vitiligo.

Kelima, Isa juga dapat menghidupkan orang-orang yang telah mati, sehingga dapat keluar dari kuburnya dalam keadaan hidup, dengan izin Allah.

Setelah Nabi Isa memberikan bukti-bukti dengan mukjizatnya, sebagian mereka (Bani Israil) menuduhnya ia melakukan perbuatan sihir, mengusir setan dengan menggunakan pemimpin setan, “Ia mengusir setan dengan kuasa Beelzebul, penghulu setan” (Lukas xi.15).

Orang Yahudi menyebut raja setan atau penghulu setan itu Beelzebul, dan penghulu setan yang digunakan untuk mengusir setan ini terdapat dalam beberapa bab (chapter) dalam Perjanjian Baru, antara lain dalam Matius, Markus dan Lukas.

Keenam, Allah telah melindungi Nabi Isa dari kejahatan kaum Yahudi yang hendak membunuh dan menyalibnya, ketika Isa datang kepada mereka membawa agama Allah yang disertai dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas, yang dikaruniakan Allah kepadanya. Allah menyelamatkan Isa dan mengangkatnya kepada-Nya.

Kejahatan Bani Israil melebihi kejahatan umat lainnya, kejahatan umat lainnya terhadap rasul Allah hanya sebatas kepada diri pribadi rasul itu, tetapi kejahatan Bani Israil tidak hanya ditujukan kepada Nabi Isa semata, melainkan juga terhadap ibunya, yaitu mereka menuduh Maryam telah berzina dengan seorang lelaki, sehingga melahirkan Isa.

Bahkan kejahatan mereka tidak hanya tertuju kepada Isa dan ibunya, melainkan juga terhadap Allah, karena mereka mengatakan bahwa Allah mempunyai istri dan anak, padahal Allah Maha Suci dari hal-hal tersebut.

Orang-orang kafir di antara Bani Israil itu tidak hanya menolak agama Allah yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka, bahkan mereka mengatakan bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Isa tersebut hanyalah sihir.

Bermacam-macam nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan sindiran dan kecaman yang amat tajam sekali terhadap Bani Israil, atas sikap dan perbuatan mereka yang keji itu.

Ayat ini menyingkap pula betapa besarnya kedengkian mereka terhadap orang yang memperoleh nikmat Allah. Ucapan mereka bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka adalah “sihir yang nyata”, merupakan bukti yang kuat tentang sifat-sifat dengki mereka kepada Nabi Isa yang telah dipilih Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya.

Nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan nikmat yang luar biasa, yang tidak diberikan Allah kepada nabi-nabi lain. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan beberapa nikmat-Nya yang lain yang juga diberikannya kepada Nabi Isa tetapi merupakan nikmat-nikmat yang biasa, yang juga diperoleh rasul-rasul lain.

Sekilas pembahasan dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 110 ini berbeda dengan pembahasan sebelum-sebelumnya. Namun bisa kita tarik satu benang merah bahwa cerita-cerita yang telah disampai tersebut agar orang-orang kafir pada masa Nabi Muhammad saw bertaubat dan tidak mengulangi perbuata orang-orang terdahulu mereka yang membangkang serta menyesatkan.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 111-113


(Tafsir Kemenag)