Beranda blog Halaman 511

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 72-74

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir surat Al Maidah ayat 72-74 ini berbicara tentang keimanan orang-orang Nasrani yang menjadikan sekutu bagi Allah swt. Mereka berkeyakinan bahwa Allah mempunya anak yaitu Nabi Isa as. Padahal Allah Maha Esa jauh dari sifat makhluk yang beranak-pinak.

Jika pembahasan sebelumnya berbicara tentang Ahli Kitab yang tidak mengmalkan apa yang sudah diwajibkan dalam kitabnya, baik Taurat maupun Injil, pembahasan dalam tafsir surat al Maidah ayat 72-74 ini berfokus pada salah satu contoh ingkarnya mereka terhadap apa yang ada dalam kitabnya, yaitu orang-orang Nasrani yang tidak mematuhi apa yang tertera dalam Injil.


Baca Sebelumnya: Tafsir surat Al Maidah ayat 69-71


Contoh keingkaran tersebut adalah meyakini bahwa Nabi Isa as adalah anak Allah swt dan patut disembah. Kesesatan itu ditambah lagi dengan membuat pemahaman tentang konsep Bapak, Putera dan Roh Kudus.

Pembahasan dalam Tafsir surat al Maidah ayat 72-74 ini diakhiri dengan peringatan Allah swt agar orang-orang Nasrani meninggalkan keyakinan mereka yang pastinya menyalahi konsep ketauhidan.

Ayat 72

Allah menegaskan dengan sesungguhnya bahwa orang Nasrani adalah orang-orang kafir karena mereka berkeyakinan bahwa Allah adalah Isa Almasih anak Maryam. Pendirian inilah yang menjadikan mereka itu kafir dan sesat, karena mereka berlebih-lebihan memuji Isa a.s, sebagaimana orang Yahudi keterlaluan pula menghina Isa, terutama terhadap Maryam.

Pendirian orang-orang Nasrani terhadap nabi Isa a.s. tersebut adalah suatu pendirian yang dianut oleh mayoritas golongan Nasrani dan siapa saja di antara mereka yang menyimpang dari pendirian tersebut dianggap murtad.

Orang-orang Nasrani berpendirian bahwa Tuhan itu terdiri dari unsur-unsur yang mereka namakan tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Isa adalah putra, Allah adalah Bapak yang menjelma pada anak yang merupakan Rohulkudus dan mereka adalah tiga kesatuan yang tidak terpisah-pisah.

Dengan demikian Allah itu adalah Isa dan Isa itu adalah Allah. Pendirian mereka ini sangat menyimpang dari kebenaran, karena Isa sendiri berkata kepada Bani Israil supaya mereka menyembah Allah yaitu Tuhan bagi Isa dan Tuhan bagi Bani Israil.

Jadi ayat ini jelas menunjukkan pengakuan langsung dari Isa bahwa Tuhan yang disembah itu adalah Allah semata. Tegasnya seruan-seruan Nabi Isa kepada Bani lsrail seperti yang diterangkan oleh ayat ini untuk menegaskan agama Tauhid. Hal itu dapat dilihat di dalam kitab-kitab Injil yang asli.

Dalam Perjanjian Baru, Markus xii. 28-30, ketika seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus, “Hukum yang terutama ialah : Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap kekuatanmu.” Begitu juga Matius iv.10, Yesus memarahi setan karena mau menyembah yang selain Allah, Lukas xviii. 19 dan Yohanes xx.17.

Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Isa dengan tegas berkata bahwa orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu baik dengan malaikat atau dengan bintang atau dengan batu, maka orang itu tidak akan mendapat surga dan tempatnya adalah di dalam neraka, karena orang yang mempersekutukan Allah itu adalah orang yang berbuat zalim kepada diri mereka itu sendiri yang karenanya tidak wajar mendapat pembelaan dari pertolongan Allah.


Baca juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah


Ayat ini menerangkan bahwa Allah menegaskan dengan sesungguhnya akan kekafiran orang Nasrani yang berkata bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah salah satu dari tiga oknum,  yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus.

Jadi ayat ini menggambarkan pendirian mayoritas orang Nasrani zaman dahulu. Segolongan kecil dari mereka ada yang berpendirian bahwa Allah adalah Isa Putra Maryam sedangkan segologan kecil yang lain berpendirian bahwa Isa itu adalah Putra Allah, dan dia bukan Allah.

Pendirian mereka ini tidak mempunyai dasar yang kuat karena Tuhan yang sebenarnya ialah zat yang tidak terbilang. Allah Maha Esa. Karena itu Allah adalah Mahakuasa. Jika Tuhan berbilang maka artinya Yang Mahakuasa itu lebih dari satu, dan jika mereka berdua atau lebih tentulah akan berebut kekuasaan yang akibatnya hancurlah alam ini.

Andaikata tuhan-tuhan itu berdamai yakni ada yang berkuasa di langit dan ada yang berkuasa di bumi maka hal itu berarti Tuhan itu lemah, karena sifat damai adalah sifat orang yang lemah yang tidak sanggup menaklukkan alam sendirian. Dengan demikian Yang Mahakuasa itu harus tunggal.

Ayat 74

Ayat ini menerangkan bahwa tingkah laku Yahudi itu sangat mengherankan karena telah menerima ayat-ayat yang mengandung cercaan yang disertai ancaman-ancaman, namun hati mereka tidak tergerak untuk kembali kepada Allah dan memohon ampunan-Nya, padahal Allah sangat luas Rahmat-Nya, Maha Pengampun, Maha Penerima tobat hamba-Nya yang tenggelam dalam kesesatan kemudian benar-benar beriman dan bertakwa disertai amal saleh.

Selanjutnya jika Tuhan itu terbilang, umpama terdiri atas tiga oknum dan ketiga-tiganya dianggap satu karena kesatuannya. maka artinya jika terjadi kehilangan salah satu daripadanya maka berarti hilanglah kesatuannya. dengan demikian hilanglah ketuhanannya karena matinya Yesus (salah satu oknum Tuhan) ditiang salib. Jika tidak demikian maka artinya Tuhan itu berbilang. Jadi ada Tuhan yang telah mati disalib dan dua yang masih hidup.

Jika dibenarkan adanya Tuhan Bapak dan adanya Tuhan Putra maka yang dinamakan Tuhan Bapak tentulah diketahui adanya lebih dahulu dan yang dinamakan Tuhan Putra tentulah diketahui adanya terkemudian. Sedangkan Tuhan itu bersifat Qadim yakni “adanya tidak didahului oleh tiada” dan Tuhan itu bersifat Baqa’ (kekal) yakni “adanya tidak diakhiri tiada.”

Isa adalah didahului oleh “tiada”, karena itu dia tidak bersifat Qadim, karena dia tidak ada pada waktu sebelum dilahirkan oleh Maryam dan Isa tidak bersifat baqa’ (kekal) karena dia telah menjadi tiada, dia telah mati.

Demikianlah sesatnya pendirian orang Nasrani, jika ditinjau dari segi logika. Karenanya pada ayat ini Allah memperingatkan orang Nasrani supaya meninggalkan kepercayaan yang salah, dan hendaklah mereka kembali kepada ajaran-ajaran Tauhid. Jika mereka masih tetap pada kekafiran, yaitu mempersekutukan Allah maka mereka akan dimasukkan ke dalam azab api neraka.


Baca selanjutnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79


(Tafsir Kemenag)

Empat Mushaf Kuno Koleksi Museum Ronggowarsito, Bagamaina Bentuknya?

0
mushaf kuno
mushaf kuno

Museum Ronggowarsito yang berlokasi di Semarang Jawa tengah menyimpan banyak benda bersejarah dan edukatif untuk peradaban bangsa. Museum yang diresmikan pada tahun 1989 ini menggunakan nama pujangga agung dari Kasunanan Surakarta sebagai afirmasi dan mengenang jasa sang pujangga. Dari berbagai koleksi yang ada, kali ini kita fokus pada empat mushaf kuno koleksi museum Ronggowarsito.

Apakah empat mushaf itu memiliki hubungan personal dengan Ronggowarsito, sehingga disimpan di sana?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami bahwa status Museum Ronggowarsito adalah museum Negeri, bukan museum warisan sang pujangga. Dengan status tersebut, tentu koleksi yang ada tidak terbatas pada sisi personal sosok Ronggowarsito belaka. Namun lebih jauh dari itu, museum ini menyimpan berbagai koleksi yang menandakan landscape peradaban Jawa Tengah bahkan Indonesia secara umumnya.

Empat mushaf kuno koleksi Museum Ronggowarsito merupakan koleksi hibah dari tangan yang berbeda. Nampaknya penelitian terkait empat mushaf ini masih sangat minim dan tulisan ini pun berposisi sebagai penyambung informasi tersebut.

Baca juga: Keunikan Mushaf Pangeran Diponegoro; Iluminasi yang Mewah hingga Tanda Tajwid yang Lengkap

Dalam buku Mushaf Kuno Nusantara Edisi Jawa yang diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Al-Qur’an tahun 2019, terdapat banyak mushaf yang dideskripsikan secara ringkas. Dalam buku ini dipaparkan ragam mushaf kuno yang tersebar dari provinsi Banten hingga Jawa Timur. Tentu di salah satu babnya mengurai tentang mushaf kuno yang ada di Jawa Tengah, termasuk di Museum Ronggowarsito ini.

Dalam buku tersebut, memang hanya menuliskan deskirpsi sederhana. Namun kita patut mengapresiasi usaha Lajnah sebagai pemegang kunci khazanah Mushaf Nusantara. Dari buku ini potensi kajian mushaf terbuka luas, baik dari sisi ulumul Qur’an seperti rasm, qiraah, dabt, atau waqaf-ibtida’-nya ataupun ragam informasi yang menggambarkan budaya dan lokalitas suatu daerah. Sehingga potongan puzzle peradaban ini semakin utuh keindahannya.

Empat Mushaf Koleksi Museum Ronggowarsito ini tidak diberi nama khusus, melainkan hanya disebut mushaf museum Ronggowarsito 1, 2,3, dan 4. Lantas bagaimana bentuknya?

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 1

mushaf yang pertama ini memiliki ukuran medium, yakni 38 x 21 cm, dengan tebal 5,5 cm, dan ruang teksnya berukuran 22,7 x 13,8 cm. Bahan kertas mushaf ini dari Eropa dengan cap kertas ProPratia.Naskah masih dalam kondisi lengkap dan tulisannya terbaca jelas.

Mushaf kuno ini memiliki iluminasi gaya floral yang terdapat di bagian awal, tengah, dan akhir naskah. Secara umum, rasm yang digunakan adalah rasm imla’i. Adapun tinta yang digunakan terdiri dari warna hitam, merah, dan kuning. Layaknya mushaf kuno lazimnya, mushaf ini belum ada keterangan nomor ayatnya, bahkan nomor halaman pun tidak ada.

Sayangnya, mushaf ini tidak ada kolofon apapun yang mampu menambahkan informasi khusus terkait penulisan mushaf ini. Keterangan yang ada hanya tentang pemberi hibah mushaf ini kepada pihak museum, yaitu salah seorang keturunan generasi ke-3 murid Sunan Bayat, yang bernama Temu Hadi.

Berikut tampilan mushaf tersebut.

Mushaf kuno 1
Manuskrip 1

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 2

Mushaf yang kedua ini juga hibah dari Temu Hadi. Ukuran besarnya 30,5 x 20 cm, dengan ruang bidang teks 22 x 13,3 cm. Tebal mushaf ini mencapai 6,5 cm, lebih tebal dari pada mushaf yang pertama.

Mushaf kuno ini lebih meriah di antara mushaf-mushaf yang lain. Karena iluminasi yang ditampilkan lebih bervariasi dan rapat. Warna yang digunakan di mushaf ini didominasi merah, hitam dan keemas-emasan. Adapun kondisi naskahnya masih utuh dan jelas dibaca. Kertas yang digunakan sama degan mushaf pertama, yakni dari Eropa dengan cap ProPatria.

Lagi-lagi informasi masih sangat terbatas, karena tidak ada kolofon yang tertera di mushaf tersebut. Berikut ini tampilannya.

Mushaf kuno 2
Manuskrip 2

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 3

Mushaf ini disebut berasal dari Surakarta dan berbahan kertas khas dari Nusantara. Kertas ini dari pohon saeh yang sering dikenal dengan daluwang. Ukuran mushafnya 32 x 24,5 cm dengan tebal 4,5 cm, dan bidang teksnya 21,3 x 15 cm.

Tampilan mushaf ini lebih sederhana dari mushaf sebelumnya. Hanya menampilkan garis segi empat dan segitiga di awal mushaf. Kondisi mushafnya tidaklah lengkap, karena sampai pada surat An-Nahl saja. Meski terbaca jelas, mushaf ini pun tidak memiliki kolofon. Sementara rasm yang digunakan, masih sama seperti mushaf sebelumnya, yakni rasm imla’i. berikut tampilan muhafnya.

Mushaf kuno 3
Manuskrip 3

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 4

Mushaf keempat disebut berasal dari Semarang. Ukuran mushaf ini 34 x 21 cm dengan tebal hanya 3 cm, dan ruang teksnya 23,7 x 13,2 cm. Bahan kertas yang digunakan merupakan kertas Eropa, namun tidak ada cap watermark-nya.

Masih sama dengan mushaf sebelumnya, rasm yang digunakan adalah rasm imla’i. Tentu ini memberikan gambaran bahwa di Jawa Tengah khazanah mushaf manuskrip belum nampak rasm usmaninya. Dekorasi yang digunakan pun sederhana, hanya ada goresan-goresan melengkung saja.

Baca juga: Serba-Serbi Mushaf Standar Bahriyah Indonesia

Mushaf ini kondisinya tidak lengkap hanya sampai pada surah Al-Anbiya’ ayat 41 saja. Belum ada nomor ayat dan nomor halamannya. Serta tidak ada informasi tambahan apapun di mushaf tersebut. Berikut tampilannya.

Mushaf kuno 4
Manuskrip 4

Demikian uraian singkat mushaf kuno koleksi museum Ronggowarsito. Semoga bermanfaat dan semakin cinta pada khazanah Al-Qur’an di Nusantara.

Wallahu a’lam[]

Buya Hamka, Mufasir Reformis Indonesia Asal Minangkabau

0
buya hamka
buya hamka

Salah satu mufasir reformis Indonesia adalah Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan Buya Hamka. Ia merupakan tokoh yang mempunyai multidimensi keilmuan. Bagi pecinta novel, pasti kenal dengan nama Hamka dari karya-karyanya yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van dr Wijck, atau Di Bawah Lindungan Ka’bah, Merantau ke Deli, atau yang lain.

Ketiga karyanya tersebut berhasil melambungkan nama Buya Hamka sebagai sastrawan. Tak hanya itu, tokoh asal Minangkabau ini juga seorang muballigh, sejarawan, akademisi hingga politikus. Pengetahuan keilmuannya seringkali dipadukan dengan kepiawaiannya menulis. Sehingga tak ayal, jika menurut James Rush, hasil karya tulisannya mencapi 115 judul dengan bermacam bidang keilmuan.

Buya Hamka memang aktif sebagai seorang editor di beberapa majalah, penulis termasuk novelis dan cerpenis, penerbit serta wartawan. Berkat kontribusinya terhadap dakwah Islam di Indonesia, ia mendapatkan gelar penghormatan Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, 1958, dan Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974.

Baca juga: Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Mahfudz At Tarmasi

Selayang Pandang Biografi Buya Hamka

Sosok ulama yang sekaligus politikus ini lahir di tanah Minangkabau. Tepatnya di desa  Molek, Maninjau, Sumatra Barat pada 16 Februari 1908 M (ada juga yang menuliskan 17 Februari)/ 13 Muharram 1326 H, dan wafat 24 Juli 1981. Ayahnya adalah seorang ulama, H. Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan panggilan Haji Rasul, sedangkan ibunya bernama Shafiyah binti Bagindo Nan Batuah. Dan, istrinya bernama Siti Roham binti Endah Sultan.

Buya Hamka aktif di dunia pergerakan Islam yakni Muhammadiyah. Mulai dari menjabat sebagai ketua cabang Muhammadiyah Padang Panjang di tahun 1928 hingga penasihat Pusat Muhammdiyah tahun 1953. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesisa tahun 1977.

Dalam bidang politik, Buya memulai karirnya di tahun 1925 sebagai anggota dari partai politik Sarekat Islam. Kemudian menjadi Ketua Barisan Pertahanan Nasional tahun 1947, serta menjadi anggota dari Konstituante Masyumi. Namun, tahun 1960 pemerintah Indonesia “mengharamkan” keberadaan Masyumi. Keadaan tersebut mengakibatkan Buya Hamka harus dipenjara, karena dituduh pro terhadap Malaysia.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Selama di penjara inilah, Buya Hamka meluapkan emosionalnya melalui tulisan. Dan tulisan itu, hingga kini tetap menjadi rujukan bagi pegiat kajian tafsir, yakni Tafsir al-Azhar. Selepas terbebas dari penjara, Hamka diberi amanah untuk ikut serta dalam tiga kelembagaan, yaitu Lembaga Kebudayaan Nasional, Badan Musyawarah Kebajikan Nasional dan Majelis Perjalanan Haji Indonesia.

Tafsir al-Azhar: Media Membaca Keindonesiaan

Dipenjaranya Buya Hamka selama 2 tahun 7 bulan (27 Januari 1964-21 Januari 1967) tersebut justru melahirkan karya yang fenomenal berupa tafsir, lengkap 30 juz. Dinamakan al-Azhar karena serupa dengan nama masjid yang didirikannya di Kebayoran Baru, Jakarta. Nama ini diilhami oleh Syaikh Mahmud Syalthuth, dengan harapan agar benih keilmuan dan pengaruh intelektual tumbuh di Indonesia. Pada awalnya, Hamka mengenalkan dan mendakwahkan Tafsir al-Azhar ini di kuliah subuh pada jamaah di masjid tersebut.

Di samping itu, Tafsir al-Azhar juga sebagai bentuk tanda terimakasih dan penghargaan kepada al-Azhar, Mesir atas penganugerahan gelar Ustadziyah Fakhriyah (Doktor Honoris Causa) kepada Buya Hamka. Itu adalah beberapa faktor lahirnya Tafsir al-Azhar.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Sholeh Darat As-Samarani

Sedangkan dalam penjelasan tafsirnya, seringkali sang mufassir mengaitkan pembahasannya dengan watak masyarakat yang melingkupi sosial-budaya yang ada pada saat itu. Dalam artian, Tafsir al-Azhar mampu merekam kehidupan dan sejarah sosio-politik umat (adab al-ijtima’i).

Karya tafsir ini merupakan pencapaian dan sumbangan terbesar Buya Hamka dalam membangun pemikiran dan mengangkat tradisi ilmu yang melahirkan sejarah penting dalam penulisan tafsir di Nusantara. Adapun tujuan terpenting dalam penulisan Tafsir al-Azhar adalah untuk memperkuat dan memperkukuh hujjah para muballigh serta mendukung gerakan dakwah. Wallahu A’lam

Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

0
Islam Menyerukan Keadilan Sosial
Islam Menyerukan Keadilan Sosial

Satu keselarasan Pancasila dengan Islam, ada pada sila keadilan sosial. Seringkali Allah menfirmankan untuk berbuat adil. Bahkan, tak tanggung, Fuad ‘Abdul Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadzil Quran, mengkalkulasi sebanyak 78 ayat yang menyinggung keadilan, dengan berbagai diksi (al-adlu, al-mizan, dan al-qisth). Ini menunjukkan betapa Islam menjunjung nilai keadilan.

Keadilan sosial dalam negara Indonesia mesti menjiwai seluruh elemen kehidupan masyarakat. Aspek apapun itu, baik hukum, ekonomi, budaya, politik, maupun keamanan. Sebaliknya, bila keadilan tidak ditegakkan dengan baik, maka akan memunculkan ketimpangan yang berujung konflik dan perpecahan.

Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

Islam sebagai agama penebar kasih bagi semesta, meniscayakan keadilan, karena adil adalah manifestasi dari kasih itu. Allah, yang Maha Rahman dan Rahim, mana mungkin membuat takdir yang timpang untuk hambaNya, atau memerintahkan untuk bersikap tidak adil. Maka, sudah semestinya, Ia menyerukan keadilan melalui firman-firmanNya.

Perintah Berbuat Adil

Allah menaruh perbuatan adil sebagai perintah untuk manusia. Dalam Surat An-Nahl ayat 90 Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebijakan. Memberi kepada kaum kerabatnya dan allah melarang dari berbuat keji, mungkar dan permusuhan, dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”(QS. Al-Nahl [16]: 90)

Perintah berbuat adil juga Allah sampaikan dalam Surat An-Nisa’ ayat 58:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Lewat dua ayat itu, Allah menyampaikan perintah tentang bagaimana seharusnya etiket seseorang ketika berhadapan dengan sesamanya. Perintah pertama yang Allah berikan ialah agar manusia berbuat adil, lalu menebar kebaikan, berbagi, dan mencegah hal-hal buruk.

Baca juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Makna Adil Menurut Para Mufassir

Ada berberapa penafsiran tentang al-‘adl (keadilan). Ibnu Katsir memaknainya sikap netral, tidak memihak, serta berimbang. Dalam Tafsir Al-Quranul Adzim, Ibnu Katsir menjelaskan:

يخبر تعالى أنه يأمر عباده بالعدل وهو القسط والموازنة ويندب إلى الإحسان

“Allah menginformasikan (melalui Surat An-Nahl ayat 90) perintahNya kepada hambaNya untuk berbuat adil, yakni bersikap tidak memihak dan berimbang, sert menyerukan untuk berbuat kebajikan.”

Ini selaras dengan Nurcholis Majid dalam Satu Menit Pencerahan Nurcholish Majid, yang mengartikan adil sebagi sikap seimbang dan menengahi. Dalam istilah lain, pengertian itu sama dengan moderat, yang dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan dengan berkecenderungan ke arah jalan tengah.

Baca juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al Quran

Sementara itu, Ibnu ‘Asyur lebih memilih untuk memaknai adil dengan memberikan hak pada pemiliknya {i’tha’ul haq ‘ala shahibihi). Pengertian Ibnu ‘Asyur ini menjadi antonim dari dzalim, yang bermakna menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.

Pengertian yang bisa menengahi berbagai pengertian di atas tampaknya ada pada pendapat Quraish Shihab. Dalam Tafsir al-Mishbah, ia memakna kata al-‘adl dengan lurus dan sama. Artinya, orang yang adil, jalannya akan lurus, dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sesuai dengan tempatnya. Jadi, adil bersifat proporsional, berimbang, tidak berat sebelah.

Keadilan ٍٍSosial dalam Al-Quran

Firman Allah yang menyerukan keadilan sosial, antara lain ada dalam Surat An-Nisa’ ayat 58 di atas.

Dalam tafsir at Tahrir wat Tanwir, Ibnu ‘Asyur menjelaskan dua bagian berbuat adil, yang salah satunya adil kepada sesama makhluk:

المسلم مأمور بالعدل في ذاته ومأمور بالعدل في المعاملة وهي معاملة مع خالقه بالإعتراف له بصفاته وبأداء حقوقه ومعاملة مع المخلوقات من أصول المعاشرة العائلة والمخالطة الإجتماعية وذلك في الأقوال والأفعال

“Seorang Muslim diperintahkan untuk berbuat adil pada dirinya sendiri dan saat berinteraksi dengan yang lain. Yakni, dengan Tuhannya. Ia mesti mengimani sifat-sifatNya, dan menunaikan hak-hak Allah. Dan, dengan sesama makhluk. Ia harus menjalin relasi yang adil baik di lingkup keluarga atau masyarakat luas. Adil dalam berbicara dan bertindak”

Pada bagian kedua, perbuatan adil yang mesti dilakukan seorang muslim memiliki dua dimensi, vertikal (berhubungan dengan Allah), dan horizontal (saat berinteraksi dengan sesama makhluk). Pada dimensi kedua inilah letak perintah untuk berkeadilan sosial. Ibnu ‘Asyur menafsirkan demikian berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 195, sebagai landasan berbuat adil pada diri sendiri. Surat Al-An’am ayat 152, sebagai landasan bertutur kata adil pada sesama manusia. Dan, An-Nisa’ ayat 58, sebagai landasan berperilaku adil kepada sesama manusia.

Keadilan sosial yang tak lain menjadi sila kelima pancasila, sudah jelas menunjukkan relevansinya dengan Islam, melalui begitu banyak ayat yang menyerukan keadilan pada sesama makhluk. Data ini memperkuat Pancasila, dasar-dasar negara kita Islami, mencerminkan nilai yang dibawa Islam. Sehingga, tuduhan ideologi Bangsa Indonesia tidak sesuai dengan ajaran Islam adalah tidak bernas. Pancasila sudah sangat Islami, tugas kita merawatnya agar tetap lestari, tidak gampang tercederai oleh kelompok lain ideologi.

Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 69-71

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 69-71 ini dari segi pengertiannya tidak ada perbedaannya dari ayat 62 surah al-Baqarah. Ia diulang kembali, dengan susunan yang berbeda. Sejalan dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 62, yang memerintahkan kepada  Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab, bahwa mereka belum dipandang beragama selama mereka belum beriman kepada Allah dengan sesungguhnya dan mengamalkan tuntunan Taurat dan Injil serta ajaran Alquran, maka pada ayat ini Allah menerangkan bahwa hal itu berlaku pada pengikut-pengikut semua rasul sebelum Muhammad yaitu Yahudi, Nasrani dan Sabi’in (bukan Yahudi dan Nasrani).


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68


Jika mereka menjalankan petunjuk-petunjuk agamanya sebelum terjadi perubahan oleh tangan mereka, tentulah mereka tidak khawatir pada hari kemudian dan mereka yang menemui Nabi Muhammad tetapi menentangnya atau pura-pura beriman, manakala mereka itu bertobat dan beramal saleh tentulah mereka tidak  khawatir pada hari kemudian, karena seseorang itu tidak ada kelebihannya kecuali jika ia beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian serta beramal saleh.

Selanjutnya pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 69-71 dijelaskan tentang penagihan Allah swt kepada janji Bani Israil yang disampaikan melalui para utusannya. Namun setiap kali ada seorang utusan yang datang pada mereka dan tidak sesuai dengan keinginan mereka, akan di bunuh.

Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 69-71 ditutup dengan kekeliruan mereka yang menganggap bahwa mereka (Ahli Kitab) diberikan keistimewaan oleh Allah swt dengan menganggap dirinya sebagai Anak Allah swt dan kekasih Allah swt sehingga mereka bebas dari azab Allah. Padahal tidak demikian adanya.

Ayat 69

Manusia mempunyai dua macam kekuatan: pertama, kekuatan di bidang teori dan kedua, kekuatan di bidang praktek atau amaliah.

Kekuatan di bidang teori barulah mencapai kesempurnaannya jika manusia itu mempunyai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan manusia baru mencapai kesempurnaan, jika sampai pada pengetahuan tentang sesuatu yang paling mulia yaitu Allah Tuhan Yang Maha Esa dan Mahakuasa membangkitkan dan menghimpun manusia di padang mahsyar.

Dengan demikian pengetahuan yang paling mulia adalah keimanan kepada Allah dan hari kemudian. Amal kebaikan yang paling mulia adalah berbakti kepada Allah dan berusaha menyampaikan hal-hal yang bermanfaat kepada manusia.

Jadi orang-orang yang menghadap Allah dengan keimanan dan amalan-amalan seperti ini tentulah dia tidak akan khawatir sedikit pun terhadap huru-hara dan bencana hari kiamat dan mereka tidak bersedih hati terhadap nikmat dunia yang tidak pernah mereka rasakan ketika hidup di dunia.

Ayat 70

Ayat ini menerangkan bahwa Allah mengambil janji dari Bani Israil yaitu berupa ikrar mereka untuk beriman kepada Allah dan mengamalkan isi Taurat selaku syariah yang diturunkan Allah kepada mereka. Untuk memberikan penjelasan isi kitab tersebut Allah mengutus rasul-rasul-Nya kepada mereka.

Tetapi setiap kali datang kepada mereka seorang rasul yang membawa petunjuk yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, mereka perlakukan rasul itu dengan perlakuan yang sangat keji.

Segolongan mereka mendustakan rasul dan sebagian mereka menganiaya dan membunuh rasul. Hal itu menunjukkan betapa jahatnya tingkah laku mereka sehingga petunjuk yang dibawa oleh rasul tidak sedikit pun berkesan di hati mereka, malahan kekufuran dan kezaliman mereka yang semakin bertambah-tambah.


Baca juga: Tafsir Tarbawi: Belajar Semangat Menuntut Ilmu dari Nabi Musa AS


Ayat 71

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi itu tidak menduga bahwa Allah akan memberikan cobaan yang maha berat disebabkan perbuatan mereka yang sangat keji dan kekejaman yang melampaui batas, karena mereka menganggap bahwa mereka adalah anak Allah dan kekasih-Nya karenanya mereka menganggap bebas dari azab Allah.

Mereka seolah-olah buta akan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan siksaan-siksaan Allah terhadap umat yang membuat kerusakan dan kezaliman. Mereka seolah-olah tuli akan ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang penuh mengandung ancaman-ancaman Allah; yaitu siksa terhadap orang-orang yang membatalkan janji-janji yang telah diikrarkan karena mengikuti selera untuk berbuat kezaliman.

Menurut sejarah ketika bangsa Babilonia berada di bawah kekuasaan Nebukadnezar sekitar tahun 586 sebelum Masehi menaklukan bangsa Yahudi mereka menghancurkan Kuil Sulaiman di Baitulmakdis, merampas harta benda dan memperkosa wanita. Setelah orang-orang Yahudi kembali ke ajaran Taurat dan bertobat kepada Allah, barulah Allah memberikan pertolongan kepada mereka untuk melepaskan diri dari kekejaman bangsa Babilonia.

Tetapi setelah penglihatan mereka buta terhadap peringatan, dan telinga mereka tuli terhadap petunjuk-petunjuk Allah, mereka kembali berbuat kezaliman membunuh rasul-rasul, maka datanglah lagi cobaan Allah yaitu mereka secara silih berganti dikuasai oleh kerajaan Romawi.

Memang yang berbuat kejahatan tidaklah semua orang Yahudi dengan adanya kenyataan segolongan kecil dari mereka yang berbuat baik, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwa cobaan Tuhan itu menimpa secara merata kepada seluruh umat akibat perbuatan golongan yang zalim. Allah sudah memperingatkan dalam firman-Nya:

وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (al-Anfal/8:25)

Selanjutnya akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah Maha Melihat tindakan atau kelakuan orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad baik tipu daya maupun berupa pengerahan segenap kabilah-kabilah untuk bersatu menyerang Nabi Muhammad, karena dorongan nafsu jahat mereka yang telah membuat mereka buta, ketika dikemukakan bukti-bukti kebenaran oleh Nabi Muhammad selaku Nabi penutup semua nabi.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 72-74


(tafsir kemenag)

5 Langkah Cara Menjadikan Al-Quran Sebagai Teman Hidup

0
Al-Quran sebagai teman hidup
Al-Quran sebagai teman hidup

Al-Quran harus dijadikan teman hidup, teman duduk, teman perjalanan, dan teman yang setia di mana saja engkau berada. Menjadikan Al-Quran sebagai teman hidup, bukan berarti Anda memegang Al-Quran di tangan Anda, menyimpan Al-Quran di rumah Anda, atau mengantongi ayat-ayatnya di dalam kantong baju Anda. Tetapi berteman dengan Al-Quran itu berarti Anda Anda harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelajarilah Al-Quran. Pelajarilah huruf-huruf Al-Quran pelajarilah cara membaca dan mengucapkan huruf-hurufnya, dan pelajarilah bacaan-bacaan Al-Quran. Sebab, sebahagian dari huruf-huruf Al-Quran berbeda dengan cara mengucapkan huruf-huruf yang ada di dalam bahasa Anda. Dengan mempelajarinya Anda akan dapat membaca dengan baik.

2. Bacalah Al-Quran. Bacalah Al-Quran dengan baik sesuai bunyi-bunyi hurufnya yang sebenarnya. Bacalah Al-Quran sebanyak-banyaknya walau Anda tidak memahami makna dari ayat-ayat yang dibaca. Bertambah banyak Anda membacanya, maka bertambah pahala yang Anda dapat darinya.

Baca Juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?

3. Pahamilah Al-Quran. Pahamilah kata-kata yang Anda baca dari ayat-ayat Al-Quran. Pahamilah setiap kalimat yang Anda baca dari Al-Quran. Pahamilah ayat-ayat Al-Qur’an yang Anda baca. Pahamilah pesan-pesan dari ayat-ayat Al-Qur’an. Caranya adalah dengan membaca terjemahan ayat-ayat Al-Quran. Makna-makna yang Anda pahami dari ayat-ayat itu akan menyentuh hati Anda.

4. Kajilah Al-Quran. Kajilah Al-Quran sesuai dengan kemampuan Anda. Berdiskusilah dengan teman-teman Anda tentang Al-Qur’an. Bacalah tafsir-tafsir ayat-ayat Al-Qur’an. Kalau Anda tidak bisa menjadi nara sumbernya, cukuplah Anda menjadi pesertanya. Kalau Anda tidak bisa, jadilah pendengar kajiannya. Dengan begitu, wawasan Anda tentang pesan-pesan dari Al-Quran bertambah lebih luas.

5. Amalkan Al-Quran. Amalkan apa yang Anda dapat dari Al-Quran. Dalam bertindak, bersikap, berkata, dan bergaul, ingatlah pesan-pesan Al-Qur’an dan lakukanlah pesan-pesan itu. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai petunjuk, penuntun, dan cahaya bagi kehidupanmu. Amalkanlah perintah-perintah dari Al-Quran. Tinggalkan apa yang telah dilarang oleh Al-Quran.

Dengan melaksanakan lima hal itu, maka Anda sudah menjadikan Al-Quran sebagai teman hidup Anda, dan Al-Quran menjadi teman setia Anda. Dengan begitu, rahmat, berkah, karunia Allah akan tercurah kepada Anda.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Setelah sebelumnya berbicara tentang pengandaian tentang Ahli Kitab jika mereka taat pada Allah dan Nabi Muhammad, pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68 berbicara tentang perintah Allah swt kepada Nabi Muhammad swt agar sabar dalam menyampaikan amanat sebagai utusan Allah swt dan tidak perlu menghiraukan gangguan dari orang kafir.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 65-66


Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68 lebih lanjut, menekankan tentang larangan agar tidak menunda amanat yang sudah diemban oleh Nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah swt. Penundaan walauh hanyat sebenantar dianggap sesuatu yang tercela dan tidak pantas di lakukan oleh seorang utusan.

Pada bagian akhir pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 67-68 terdapat perintah agar Nabi Muhammad saw menyampaikan bahwa orang Ahli kitab belum dinamakan beragama sebelum menerima ajakan Nabi Muhammad saw dan masuk Islam.

Ayat 67

Ayat ini memerintahkan kepada Nabi Muhammad supaya menyampaikan apa yang telah diturunkan kepadanya tanpa menghiraukan besarnya tantangan di kalangan Ahli Kitab, orang musyrik dan orang-orang fasik.

Ayat ini menganjurkan kepada Nabi Muhammad agar tidak perlu takut menghadapi gangguan dari mereka dalam membentangkan rahasia dan keburukan tingkah laku mereka itu karena Allah menjamin akan memelihara Nabi Muhammad dari gangguan, baik masa sebelum hijrah oleh kafir Quraisy maupun sesudah hijrah oleh orang Yahudi.

Apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah amanat yang wajib disampaikan seluruhnya kepada manusia. Menyampaikan sebagian saja dari amanat-Nya dianggap sama dengan tidak menyampaikan sama sekali. Demikianlah kerasnya peringatan Allah kepada Muhammad. Hal tersebut menunjukkan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban Rasul.

Tugas penyampaian tersebut tidak boleh ditunda meskipun penundaan itu dilakukan untuk menunggu kesanggupan manusia untuk menerimanya, karena masa penundaan itu dapat dianggap sebagai suatu tindakan penyembunyian terhadap amanat Allah.

Ancaman terhadap penyembunyian sebagian amanat Allah sama kerasnya dengan ancaman terhadap sikap sesesorang yang beriman kepada sebagian rasul saja dan beriman kepada sebagian ayat Alquran saja.

Meskipun seorang rasul bersifat maksum yakni terpelihara dari sifat tidak menyampaikan, namun ayat ini menegaskan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar atau ditunda-tunda meskipun menyangkut pribadi Rasul sendiri seperti halnya yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad sebagaimana yang diuraikan dalam al-Ahzab/33: 37:

وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ

“Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang  telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau  takut kepada manusia padahal Allah  lebih berhak engkau  takuti. (al-Ahzab/33:37)

Dalam hubungan ini Aisyah dan Anas berkata, “Kalaulah kiranya Nabi Muhammad akan menyembunyikan sesuatu dalam Alquran, tentu ayat inilah yang disembunyikannya.” Dari keterangan ‘Aisyah dan Anas ini jelaslah peristiwa yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Zaid ialah perceraian yang berkelanjutan dengan berlakunya kehendak Allah yaitu menikahkan Zainab dengan Nabi Muhammad.

Hal tersebut tidak dikemukakan oleh Nabi Muhammad kepada Zaid ketika ia mengadukan peristiwanya kepada Nabi Muhammad pada hal beliau sudah mengetahuinya dengan perantaraan wahyu. Nabi Muhammad saw, menyembunyikan hal-hal yang diketahuinya sesuai dengan kesopanan disamping menghindarkan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh golongan orang-orang munafik.

Meskipun demikian Nabi Muhammad masih juga menerima kritik Allah seperti diketahui pada ayat dalam surah al-Ahzāb tersebut.

Tegasnya, ayat 67 ini mengancam orang-orang yang menyembunyikan amanat Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Alquran), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.” (al-Baqarah/2:159)

Sejalan dengan ancaman Alquran ini, Nabi Muhammad bersabda mengingatkan orang-orang yang menyembunyikan ilmu pengetahuan:

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ اُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

(رواه ابو داود والترمذي عن ابي هريرة)

Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu pengetahuan lalu disembunyikannya maka ia akan dikekang pada hari Kiamat dengan kekangan dari api neraka. (Riwayat Abu Daud, at-Tirmizii dari Abµ Hurairah)

Selanjutnya akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang kafir yang mengganggu Nabi Muhammad dan pekerjaan mereka itu pastilah sia-sia karena Allah tetap melindungi Nabi-Nya dan tetap akan meninggikan kalimat-Nya.


Baca juga: Tafsir Surah Al Nahl Ayat 125: Metode Dakwah Rasulullah SAW


Ayat 68

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab bahwa mereka itu tidak dapat dipandang sebagai orang yang beragama selagi mereka tidak menegakkan ajaran-ajaran Taurat, lnjil dan ajaran-ajaran yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad yaitu Alquran.

Karena kalau mereka menegakkan ajaran Taurat dan lnjil tentulah tidak ada golongan yang mereka musuhi dan mereka laknati. Jika ada orang lain yang mengganggu tentulah mereka memberikan maaf bahkan mereka akan memberikan pipi kirinya ketika dipukul orang pada pipi kanannya.

Mereka tidak akan berlomba dalam mempersiapkan senjata-senjata yang menghancurkan dunia demi keselamatan manusia di dunia. Untuk perdamaian itu tentulah mereka akan mengeluarkan kekayaan mereka. Tetapi kenyataannya bahwa tingkah laku mereka adalah sebaliknya tidak menunjukkan bahwa mereka itu orang yang berpegang kepada agama.

Malah kebanyakan mereka bertambah kedurhakaan dan kekafiran terhadap sesuatu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yaitu Alquran selaku kitab penyempurnaan agama Allah. Hal itu menggambarkan bahwa mereka tidak beriman sungguh-sungguh kepada Allah dan tidak beriman sungguh-sungguh kepada rasul-rasul.

Tegasnya mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang dituntut oleh Kitab-kitab mereka. Jadi kebanyakan mereka itu hanya berpegang kepada adat istiadat yang buruk dan kefanatikan, karenanya mereka menolak Alquran, secara sadar disebabkan mereka jauh dari ajaran agama mereka yang sebenarnya.

Agama sebelum Muhammad merupakan dasar dari agama yang dibawa Nabi Muhammmad karena Islam merupakan penyempurnaan agama-agama sebelumnya. Oleh karena mereka melihat Alquran dengan kaca mata permusuhan dan kefanatikan, bertambah-tambahlah kefanatikan dan kedurhakaan mereka.

Memang ada segolongan  kecil dari mereka yang memelihara ajaran Tauhid, yang cinta kepada kebenaran; mereka inilah orang yang memandang Alquran dengan kesadaran karena mereka menyakini bahwa Alquran itu sebenarnya dari Tuhan mereka dan bahwa Nabi yang Alquran diturunkan kepadanya adalah Nabi yang terakhir yang tertulis dalam kitab-kitab mereka, sehingga mereka ini beriman kepada Muhammad seperti ulama-ulama Yahudi dan Najasyi dan kalangan Nasrani.

Selanjutnya akhir ayat ini melarang Nabi Muhammad berduka cita terhadap orang-orang kafir yang tidak menyambut seruannya agar mereka beriman kepada Alquran.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 69-71


(Tafsir Kemenag)

KH. Ahmad Shiddiq dan Penjelasan Tentang Tafsir Ukhuwah

0
Ahmad Shiddiq
KH. Ahmad Shiddiq dan Tafsir Ukhuwah foto: nu.or.id

Siapakah yang kita sebut dengan saudara? ia yang seayah-seibu, sesuku, sekelompok, sealiran, seagama atau sesama manusia? Berikut warisan pemikiran KH. Ahmad Shiddiq memahami arti persaudaraan. Peninggalan kyai yang pernah menjabat Rais Aam PBNU ini erat kaitannya dengan tafsir ayat Al-Quran tentang ukhuwah (persaudaraan), meski ia tidak pernah secara langsung mengaitkan dua hal tersebut.

Dalam Surat Ali Imran ayat 103, Allah berfirman

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran: 103)

Permusuhan dan persaudaraan dalam ayat di atas, menurut Sayyid Thanthawi dalam Tafsir Al-Wasit adalah merespon suku Aus dan Khazraj. Dijelaskan bahwa kedua suku ini selalu bertikai, saling membunuh, padahal menurut At-Thabari leluhur keduanya sama, sebelum kemudian berhasil didamaikan dan dipersaudarakan oleh Nabi Muhammad saw.

Pertengkaran, perselisihan dan permusuhan seperti Aus dan Khazraj terjadi dimana-mana, tapi bukankah mereka kemudian bisa akur dan bahkan bersaudara? Untuk itu persatuan dan persaudaraan antararindividu maupun antarkelompok yang sudah terjalin, terlebih ketika mereka punya kisah kelam sebelumnya, adalah anugerah yang sangat besar dari Allah yang harus disyukuri dan dijaga. Biarlah cerita luka itu menjadi guru terbaik yang selalu mengingatkan kita agar tidak mengulang hal yang sama.

Baca Juga: Mengulik Makna Silaturahim dan Manfaatnya

Kisah persaudaraan dua suku yang pernah saling bunuh ini menunjukkan bahwa ada persaudaraan yang lebih besar dari sekadar saudara sesama suku. Terkait hal ini, KH. Ahmad Shiddiq, ulama kharismatik asal Jember yang dikenal teguh memperjuangkan Islam dan Pancasila mempunyai konsep sendiri tentang persaudaraan kemanusiaan.

Untuk konteks Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU), Rais Aam PBNU tahun 1984-1991 ini membagi konsep persaudaraan kemanusiaan menjadi empat sesuai dengan kepentingannya. Sebagaimana disampaikan oleh Bibit Suprapto dalam Ensiklopedi Ulama Nusantara, empat persaudaraan itu meliputi ukhuwah Nahdliyah (persaudaraan sesama NU), ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah Wataniyah (persaudaraan setanah air) dan ukhuwah Bashariyah (persaudaraan sesama umat manusia).

Ukhuwah Nahdliyah adalah persaudaraan yang melingkupi internal NU sendiri. persaudaraan ini sebagai modal untuk melakukan pergaulan sosial dengan sesama anggota NU. NU telah memilih sebuah ideologi sebagai pegangan, pengikat dan pemersatu di antara mereka, yaitu Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah) yang menurut KH. Hasyim Asyari yaitu kelompok yang mengikuti tradisi orang-orang saleh di masa lalu.

Ukhuwah yang kedua yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), persaudaraan seagama. ‘Seorang Muslim bersaudara dengan muslim lainnya’. Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, hadis no. 2442. Demikian bunyi hadis Nabi yang semakin memperjelas status sesama Muslim. Namun fakta membuktikan bahwa umat Islam terbagi dalam beberapa kelompok. Dalam politik misalnya, ada syiah, sunni dan khawarij, dalam hal theologi ada mu’tazilah, sunni, jabariyah, qadariyah dan yang lainnya, dari segi geografis ada bangsa ‘Arb dan ‘ajm.

Kelompok ini tentu mempunyai karakter, kepribadian dan gagasan yang berbeda-beda, namun mereka berada dalam rumah yang sama, yaitu agama mereka, Islam. Ukhuwah ini diharapkan dapat menjadi modal untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan sesama muslim, sehingga pertentangan dan perdebatan terkait hal-hal yang tidak prinsip sesama umat Islam yang menyebabkan perpecahan tidak perlu terjadi.

Jika dua ukhuwah sebelumnya masih dalam tataran ideologi dan agama yang sama, maka persaudaraan yang satu ini lebih kompleks lagi, karena komponen di dalamnya beraneka ragam. Kali ini KH. Ahmad Shiddiq mencoba menyatukan umat manusia berdasarkan tanah airnya, sebuah tempat yang terdiri dari banyak ragam manusia, mulai dari suku, ras, bahasa, adat, agama dan kepercayaan. Salah satu contoh yaitu Negara Indonesia. Negara yang dikenal multikultural ini dicoba untuk disatukan oleh K.H. Ahmad Shiddiq dengan Pancasila.

Ukhuwah Wataniyah ini hendaknya dijadikan sebagai modal dasar dialog antar kelompok di Indonesia, baik itu kelompok etnis, kelompok budaya dan kelompok keagamaan, tidak ada lagi pembedaan –apapun itu- terhadap sesama warga Indonesia yang mengatas namakan kelompok tertentu. Modal inilah yang dimiliki oleh para pahlawan kemerdekaan Indonesia, sehingga mereka mampu berjuang bersama mewujudkan kemerdekaan Negara Indonesia.

Baca Juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

Akhirnya semua persaudaraan antara beberapa elemen yang beragam itu sampai pada cakupan yang paling luas, yaitu persaudaraan sesama manusia (ukhuwah Bashariyah), tanpa dibatasi kepentingan apapun. Dalam konteks ini Al-Quran telah menyatakan bahwa umat manusia itu bersaudara sejak awal, karena berasal dari orang tua yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Hal ini sebagaimana tertulis dalam surat al-Nisa’ [4]: 1,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Keempat ukhuwah ini haruslah berjalan paralel. ukhuwah Nahdliyah (persaudaraan sesama NU) hendaknya diikuti dengan ukhuwah Islamiyah jika tidak ingin terjadi fanatisme ke-NU-an. Begitu juga antara ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Wataniyah. Ukhuwah Islamiyah saja tidak cukup, karena dikawatirkan akan membuat ekstrimisme agama. Namun jika hanya berpegang pada ukhuwah wataniyah maka akan melahirkan abangan atau sekuler yang kering dari nilai spiritual. Jika tiga ukhuwah itu terpenuhi, maka berlanjut pada tingkatan ukhuwah berikutnya yang lebih mendunia, yaitu ukhuwah bashariyah atau ukhuwah insaniyah. Wallahu A’lam.

Tafsir Ahkam: Petunjuk Al-Quran Tentang Makanan yang Halal dan Haram

0
Makanan yang halal dan haram
Makanan yang halal dan haram

Semua makhluk di jagat raya ini termasuk manusia, telah dipersiapkan segala kebutuhannya. Salah satunya adalah makanan. Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia dalam menjalani keberlangsungan hidupnya di bumi. Allah melalui alam semesta ini telah menyediakan makanan terbaik yang banyak sekali dan melimpah ruah. Mengingat faktor makanan itu sangat penting dalam kehidupan manusia, Al-Quran mengatur dan menjelaskan kepada kita semua tentang makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi.

Persediaan makanan manusia di bumi berasal dari daratan dan lautan. Kemudian dari keduanya harus diperhatikan antara makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Sebab, ketentuan dari agama Islam adalah hanya boleh mengonsumsi makanan yang halal. Untuk mengetahui bagaimana ketentuan Islam mengatur tentang apa saja yang boleh dimakan dan tidak, mari kita simak pembahasan dari firman Allah berikut,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ   () اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, amak tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172-173)

Pada ayat di atas, Allah menjelaskan makanan yang halal dan haram. Makanan yang halal disebutkan secara global saja, yaitu makanan yang baik, yang bergizi. Sedangkan untuk makanan yang haram disebutkan secara detail. Mengapa demikian? Sebab, kuantitas makanan yang haram itu lebih sedikit dibandingkan dengan yang halal. Maka dari itu, manusia diperintah untuk bersyukur atas anugerah tersebut karena berarti manusia akan lebih mudah memperolehnya dengan cara yang halal pula.


Baca Juga: 9 Sumber Rezeki Yang Disebutkan dalam Al-Quran


Kemudian, apa saja makanan yang diharamkan oleh Allah dalam firman-Nya di atas?

  1. Pengertian bangkai sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir adalah hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan secara syar’i. Sama halnya jika hewan tersebut mati karena tercekik tali di lehernya (al-munkhaniqah), pukulan atau terbakar (al-mauqudzah), terjatuh (al-mutaraddiyah), mati ditanduk (an-nathihah), dan mati diterkam hewan pemangsa atau pemburu. Namun, Al-Quran dan hadis telah mengecualikan bangkai yang halal dikonsumsi, yaitu bangkai ikan dan belalang.
  2. Larangan mengonsumsi darah bukan hanya karena najis atau menjijikkan, tetapi juga karena menjadi tempat tersalurnya penyakit. Adapun yang dikecualikan adalah darah yang menempel pada daging sembelihan setelah dibersihkan, yaitu hati, dan limpa sebagaimana yang telah disabdakan Nabi saw.
  3. Demikian juga dengan seluruh bagiannya haram dikonsumsi. Meskipun ada beberapa ulama yang mengharamkan dagingnya saja, tidak dengan lemaknya. Namun, hal ini dibantah oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya. Menurutnya, lemak bagi juga haram dikonsumsi sebab ia berada pada lapisan daging.
  4. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Menurut at-Thabari, maksudnya adalah hewan yang disembelih untuk berhala-berhala. Lafal ‘uhilla’ berasal dari al-ihlal yang berarti mengeraskan suara. Ini karena orang-orang musyrik saat ingin memberikan persembahan untuk tuhan berhalanya, mereka menyembelih hewan dan menyerukan nama tuhannya dengan keras. Hal tersebut telah menjadi kebiasaan mereka setiap kali melakukan ritual persembahan.

Baca Juga: Inilah Keutamaan dan Manfaat Buah dalam Al Quran


Penyebutan nama selain Allah saat menyembelih hewan merupakan bentuk pengingkaran atas nikmat yang Allah berikan. Dan tentunya, pengingkaran atas eksistensi Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa.

Terkait mengonsumsi makanan yang tidak halal, Abu Hurairah menuturkan sabda Nabi saw yang artinya: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para utusan. Maka Allah berfirman, “Wahai para utusan, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” (Al-Mukminun: 51) dan Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah kami berikan kepada kalian.” (Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku…” namun makanannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram. lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)

Berdasar pada hadis ini, diketahui bahwa makanan juga berpengaruh pada kualitas ibadah dan maqbul tidaknya doa seseorang. Untuk itu, perhatikan makanan anda! kriteria makanan yang halal dan haram sudah dijelaskan pada ayat di atas.

Allah telah menegaskan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Maka, tidak ada satupun ketetapan-Nya yang sia-sia, termasuk ketentuan halal haram dari sesuatu yang dikonsumsi hamba-Nya. Dipastikan ada maslahat dan manfaat bagi kesehatan tubuh seperti yang beberapa di antaranya telah diungkap dalam dunia medis. Selain itu, tidak hanya baik secara lahiriyah, tetapi juga secara batiniyah yang berdampak pada aktivitas penghambaan diri pada Sang Khalik.

Wallahu A’lam

Metode Maudhu’i Sebagai Pendekatan Tafsir Era Modern

0
pendekatan tafsir
tafsir maudhu'i

Dewasa ini, pendekatan hermeneutik, semantik dan semiotik menjadi arah baru penafsiran kontemporer, bahkan banyak pendekatan tafsir lainnya yang up to date, lahir sebagai upaya merespons fenomena-fenomena di era digital ini. Namun pendekatan yang kita kenal dengan metode maudhu’i tak kalah peran, metode ini rupanya tetap fresh berperan menjadi salah satu sarana yang merelevansi pesan Allah dalam ayat-ayat Al-Quran dengan kondisi dan perkembangannya di zaman ini.

Bagaimana tidak, Ahmad Sayyid Al-Kumy pun mengatakan, bahwa hidup pada zaman modern ini sangat memerlukan kehadiran corak maudhu’i, sebab dengan metode penafsiran yang demikian akan memungkinkan seseorang penafsir memahami masalah yang dibahas dan akan sampai pada hakikat masalah dengan jelas, singkat, praktis dan mudah. Hal ini senada dengan minat masyarakat belakangan ini yang segalanya ingin serba dipenuhi dengan waktu yang ringkas, tidak bertele-tele, tak terkecuali dalam upaya mereka untuk memahami teks-teks suci Al-Quran.

Arah penafsiran motode ini turut dijelaskan oleh Abdul Hayyi al-Farmawi, beliau memandang metode maudhu’i sebagai pendekatan dengan cara menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama. Dalam artian, membicarakan satu topik tertentu (tematik) lalu menyusunnya berdasarkan kronologi dan sebab turunnya ayat tersebut, sehingga penafsir dapat menyajikan penjelasan ayat yang berkaitan dengan topik yang dikaji dengan runtut.

Baca juga: Kepada Semua yang Ingin Mempelajari Al Quran….

Tafsir maudhu’i sekilas terlihat kehadirannya melalui Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Musa asy-Syatiby, saat menafsirkan surah al-Mu’minun.  Namun mulai mekar dan berdiri sebagai suatu ilmu metode penafsiran sejak Abad ke-14 Hijriyah, ketika Al-Kumy yang merupakan Ketua Jurusan Tafsir Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, Mesir, mempopulerkan metode ini dengan cara menjadikannya sebagai meteri kuliah di Al-Azhar. Dan semakin terlihat jelas bentuknya pada tahun 1977, ketika al-Farmawi yang juga merupakan guru besar Fakultas Ushuluddin Al-Azhar menuangkan pemikirannya tentang metode ini dalam karyanya yang bertajuk al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’i.

Berpijak pada keterangan terkait tafsir maudhu’i di atas, para Ulama tafsir mempetakan beberapa tahapan yang hendaknya diaktualisasikan ketika menggunakan metode maudu’i, demikian tahapan-tahapan tersebut:

Baca juga: Apakah Nabi Menafsirkan Ayat Al-Quran Seluruhnya dan Telah Menyampaikannya Kepada Para Sahabat?

  1. Menentukan tema masalah yang akan dikaji.
  2. Mengumpulkan ayat-ayat yang berhubungan dengan tema.
  3. Meneliti sekuensial ayat tersebut sesuai dengan kronologis turunnya dan pengetahuan tentang asbab an-nuzul
  4. Mengetahui korelasi munasabah ayat dalam surahnya masing-masing.
  5. Memperkaya uraian pembahasan dengan hadist-hadist pendukung yang relevan.
  6. Menyusun kerangka pembahasan dengan pandangan yang menyeluruh dan tuntas.
  7. Meneliti konteks ayat secara keseluruhan dengan cara menghimpun ayat-ayat yang memiliki pengertian serupa, baik mengompromikan yang ‘am dan yang khash, mutlak dan muqoyyad tanpa adanya perbedaan dan pemaksaaan.

Mustafa Muslim menjelaskan urgensi metode maudhu’i di era modern sebagai berikut;

Pertama, memberikan solusi Qurani terhadap aneka problema masyarakat muslim kontemporer.

Kedua, memberikan pengetahuan kepada masyarakat muslim tentang ayat-ayat Al-Quran dengan tema yang relevan ditengah kondisi zaman yang praktis.

Ketiga, memudahkan seseorang untuk mengkaji tema-tema dalam Al-Quran.

Keempat, menampakkan sisi lain dari kemukjizatan Al-Quran.

Tidak terlewatkan, M. Quraish Shihab, dalam Kaidah Tafsirnya memberikan rambu-rambu dalam praktik mengaplikasikannya, hendaknya para penafsir maudhu’i harus pandai-pandai memilih tema yang akan dikaji, pilihlah yang renewal dan menyentuh, sehingga penafsiran yang dihidangkan benar-benar dirasakan dan memang dibutukan oleh mereka. Wallahu A’lam.