Beranda blog Halaman 518

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64 melanjutkan pembahasan sebelumnya yang membahas tentang pertanyaan orang Yahudi kepada Nabi Muhammad dan perintah untuk menjawab sekaligus membantah pertanyaan orang Yahudi tersebut, pada pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64 sama halnya dengan kejadian sebelumnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63 


Namun bedanya terletak pada kasus yang terjadi. Pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64 Nabi Muhammad saw diperintah untuk membantah statemen orang Yahudi yang berpendapat bahwa “Tangan Allah Terbelenggu”. Padahal tidak demikian adanya.

Dalam pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64 ini juga memuat beberapa pendapat mufassir terkait dengan alasan yang melatar belakangi orang Yahudi keliru dalam menaggapi ayat “Tangan Allah Terbelenggu”.

Ayat 64

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan at-Tabrani dari Ibnu Abbas dia berkata, “Seorang Yahudi yang bernama Nabbasy bin Qais berkata kepada Nabi Muhammad saw, ‘Tuhan engkau kikir, tidak suka memberi.” Maka ayat ini meskipun yang mengatakan kepada Nabi itu hanya seorang dari kalangan Yahudi namun dapat dianggap menggambarkan pendirian secara kesuluruhan dari kaumnya.

Ayat ini menceritakan bahwa orang Yahudi itu berkata, “Tangan Allah terbelenggu,” tetapi yang sebenarnya terbelenggu adalah tangan mereka sendiri, dengan demikian mereka akan dilaknat Allah.

Perkataan orang Yahudi bahwa ”tangan Allah terbelenggu” adalah tidak masuk akal, sebab mereka mengakui bahwa Allah adalah nama bagi zat yang pasti ada dan Mahakuasa, Dia pencipta alam semesta.

Hal ini menunjukkan bahwa tangan Allah tidak terbelenggu dari kekuasaan-Nya tidak terbatas karena jika demikian maka tentulah Dia tidak dapat memelihara dan mengatur alam ini. Maka apakah yang mendorong mereka mengucapkan kata-kata demikian? Sebagian mufasir  mengemukakan bahwa dorongan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, mungkin mereka mendengar ayat:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2:245).

Setelah mendengar ayat ini mereka mengatakan bahwa tangan Allah itu terbelenggu dengan arti kikir, karena Allah tidak mampu dan miskin sehingga memerlukan pinjaman.

Kedua, mereka mengucapkan ucapan tersebut dengan mengejek kaum Muslimin ketika mereka melihat sahabat Nabi yang sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan keuangan.

Ketiga, pada awalnya masyarakat Yahudi adalah orang-orang kaya. Ketika Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul mereka menentang-Nya, oleh karenanya mereka banyak mengeluarkan harta benda untuk pembiayaan menggagalkan dakwah sehingga orang-orang kaya dari kalangan mereka banyak yang menjadi miskin.

Karena Allah tidak melapangkan rezeki lagi bagi mereka yang telah miskin itu, mereka mengeluarkan ucapan “tangan Allah terbelenggu” dengan maksud, Allah itu kikir karena tidak menolong mereka. Pernyataan dalam ayat ini menyatakan bahwa “Tangan orang Yahudi itulah yang terbelenggu dan mereka mendapat laknat disebabkan apa yang telah mereka katakan adalah suatu pernyatan terhadap kekikiran mereka, yakni merekalah yang kikir, terbelenggu tangannya, tidak mau memberi bantuan.

Ternyata memang mereka adalah umat yang terkikir, mereka baru mau memberikan bantuan jika mereka melihat ada harapan akan mendapat keuntungan yang besar. Dan mereka pada hari kemudian pasti menerima kutukan Allah sebagai balasan atas perbuatan mereka.

Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Pemurah dan Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki. Perkataan “tangan” dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu: (1) salah satu dari anggota tubuh manusia, (2) kekuatan, (3) kepunyaan (milik), dan (4) nikmat karunia.

Pengertian yang keempat inilah yang dimaksud dengan perkataan “tangan” yang disandarkan kepada Allah pada ayat ini. Demikianlah para ulama khalaf mengartikan tangan dalam ayat ini.

Dengan demikian hendaklah diartikan perkataan “kedua tangan Allah terbuka” dengan makna nikmat karunia Allah terbentang luas, nikmat karunia itu diberikan kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya. Adapun golongan yang tidak menerima nikmat karunia Allah janganlah menganggap bahwa Allah itu kikir atau fakir.

Adanya perbedaan tingkatan manusia di dalam menerima rezeki dari Allah, adalah termasuk sunnatullah. Allah berfirman:

اَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَتَ رَبِّكَۗ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيْشَتَهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗوَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang  menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami  meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (az-Zukhruf/43:32).


Baca juga: Tiga Keutamaan Membaca Surah Al-Waqiah


Para mufasir dalam menafsirkan ayat ini ada dua pendapat, yaitu:

Pertama, terkenal dengan ahli ta’wil yaitu yang menakwil pengertian kalimat-kalimat menurut pengertian majazi (kiasan), umpamanya ayat:

وَّيَبْقٰى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلٰلِ وَالْاِكْرَامِۚ

“Tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (ar-Rahman/55:27). Golongan ini menakwil kata “wajah”, umpamanya pada kalimat “aku tidak melihat wajah fulan” maksudnya adalah diri atau zat fulan. Jadi kalimat itu sama dengan kalimat “aku tidak melihat fulan (tanpa menyebutkan kata “wajah”).

Kedua, golongan ahli tafwid yaitu menyerahkan maksud kalimat atau perkataan seperti demikian itu kepada Allah. Mereka mengartikan tangan dengan arti hakikinya. Jadi ini mengartikan perkataan “wajah” pada ayat Surah ar-Rahman tersebut menurut arti hakiki yaitu “muka.” Tentang bagaimanakah keadaan muka Tuhan itu mereka menyerahkan juga kepada Tuhan, dan dalam hal ini mereka berpegang pada ayat:

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” (asy-Syura/42:11).

Jadi golongan ini menetapkan Tuhan itu bermuka, tetapi tidak seperti muka manusia.

Ayat ini mengutarakan kepada Muhammad bahwa apa yang diturunkan kepadanya benar-benar akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara kaum Yahudi dan menerangkan bahwa ayat yang diturunkan itu mengandung pengetahuan yang tidak diketahui oleh Yahudi yang semasa dengan Nabi Muhammad saw.

Karena jika tidak demikian halnya tentulah Muhammad tidak mengetahui semua itu, sebab dia adalah ummi tidak pandai tulis baca. Tetapi karena kedengkian dan kefanatikan, orang-orang Yahudi itu semakin jauh dari beriman kepada Nabi Muhammad meskipun kenabian Muhammad telah ditulis di dalam kitab suci.

Ayat ini juga menerangkan bahwa Allah akan menimbulkan permusuhan di antara sesama Ahli Kitab. Permusuhan itu tidak akan berakhir sampai hari Kiamat. Watak kaum Yahudi memang suka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran.

Watak seperti itu telah tercatat dalam sejarah dan membuktikan bahwa mereka selalu berusaha memperdayakan Nabi Muhammad dan orang-orang beriman baik secara langsung maupun dengan cara membujuk orang musyrik atau orang Nasrani untuk memerangi Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman.

Watak seperti itu membawa mereka senang berbuat dan melihat kerusakan di bumi. Tetapi setiap kali mereka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran, serta mencoba membuat kerusakan, Allah tetap memadamkannya, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, oleh karenanya usaha-usaha mereka untuk membuat kerusakan dan bencana di atas bumi ini selalu mengalami kegagalan.


Baca setelahnya: https://tafsiralquran.id/tafsir-surat-al-maidah-ayat-65-66/


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 44: Sebuah Pengingat Bagi Para Dai dan Mubalig

0
Al-Baqarah Ayat 44
Al-Baqarah Ayat 44

Bagi para da’i maupun mubalig, menyusun teks dan merangkai kalimat mungkin bisa dikatakan mudah. Yang paling sulit adalah melaksanakan apa yang dikatakan. Sebuah kebaikan bila hanya diucapkan belumlah menjadi kebaikan itu sendiri. Oleh karenanya, Allah SWT mengingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 44:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Apakah kalian hendak menyuruh manusia agar (melakukan) kebaikan, sementara kalian lupakan diri kalian sendiri padahal kalian membaca kitab, apakah kalian tidak berpikir?

Ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 44 di atas, Imam Al-Qurthubi menerangkan bahwa ayat di atas adalah bentuk pertanyaan yang bermakna celaan bagi para rahib Yahudi. Ibn Abbas misalnya, mengungkapkan bahwa seorang dari Yahudi Madinah berkata kepada sanak saudaranya dari kaum Muslim agar tetap setia kepada Nabi Muhammad SAW karena setiap perintahnya adalah hak, sementara mereka sendiri tidak menjalankannya.

Riwayat lain dari Ibn Abbas menyebutkan bahwa para rahib Yahudi menyuruh pengikut mereka agar mematuhi Taurat sementara mereka sendiri menyelisihi kitab tersebut dengan mengingkari sifat Nabi Muhammad SAW.

Ibn Juraij menyebut bahwa para rahib menyeru orang-orang agar taat kepada Allah sementara mereka tetap melakukan kemaksiatan. Sebagian ahli takwil menyebut para rahib menyuruh kaum untuk bersedekah sementara mereka sendiri kikir. Sebagian ahli isyarat menyebut bahwa maknanya, “apakah kalian menuntut manusia agar mencari hakikat makna sementara kalian menyelisihi bahkan sejak zahir tulisannya?”

Imam Al-Qurthubi mengutip riwayat dari Anas bin Malik sebagai berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي مَرَرْتُ عَلَى نَاسٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ بِمَقَارِيضَ مِنْ نَارٍ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ هَؤُلَاءِ الْخُطَبَاءُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Dari Anas, beliau berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘malam ketika aku diisra’kan aku berjalan pada sekelompok manusia yang mulut mereka dipotong dengan pemotong-pemotong dari api. Maka aku bertanya, wahai Jibril siapakah mereka itu? Ia berkata, mereka adalah para pengkhotbah dari ahli dunia yang menyuruh manusia agar (berbuat) baik sementara mereka melupakan diri mereka sendiri, padahal mereka membaca kitab. Apakah mereka tidak berpikir?’”

Setelah menerangkan perihal ancaman terhadap para penyeru kebaikan, Imam al-Qurthubi mengutip pernyataan al-Hasan kepada Mutharif bin Abdillah, “peringatkan sahabat-sahabatmu!” Ia menjawab, “aku takut jika mengatakan apa yang tidak kuperbuat.”

Al-Hasan menimpali, “Semoga Allah merahmatimu dan siapapun di antara kita yang melakukan apa yang dikatakannya! Setan berharap mendapat keuntungan dari hal ini, sehingga tiada orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.”

Pernyataan al-Hasan di atas adalah bentuk dukungan moril terhadap siapapun yang hendak menyuarakan kebaikan, meskipun belum dapat melakukan apa yang dikatakan. Di titik ini pernyataan al-Hasan tersebut beririsan dengan pendapat imam al-Razi bahwa ayat ini lebih pada larangan agar seseorang tidak lupa akan dirinya.

Menurut Imam Ar-Razi redaksi afala ta‘qilun di atas adalah bentuk ketakjuban, bagaimana bisa seorang berakal melakukan hal demikian! Beliau menggarisbawahi tiga sebab mengapa ketakjuban ini  menjadi logis.

Baca Juga: Tiga Posisi Amr Ma’ruf Nahi Munkar dalam Tafsir Ar Razi

Pertama, bahwa maksud dari seruan kepada kemakrufan dan larangan akan kemungkaran yakni menunjukkan orang lain untuk mendapat maslahah dan mengingatkan akan segala potensi destruktif. Sementara kebaikan kepada diri sendiri lebih utama daripada kebaikan untuk orang lain.

Sehingga orang yang menasihati tanpa mengambil pelajaran maka seakan ia melakukan hal yang kontradiktif, tidak dapat diterima oleh akal sehat. Oleh karenanya dikatakan afala ta‘qilun.

Kedua, barangsiapa menasihati manusia serta menampakkan ilmunya kepada mereka namun ia tidak mengambil pelajaran maka nasihat tersebut akan menjadi motivasi bagi audiensnya dalam bermaksiat. Ketika seorang pendakwah melakukan maksiat maka seruannya seakan menjadi ajakan bagi umat untuk bersambalewa terhadap agama, melanggengkan kemaksiatan.

Jika seorang hendak mencegah maksiat, tetapi ia melakukannya, dan ini berdampak pada keberlangsungan maksiat itu sendiri maka seakan ia telah mengumpulkan dua hal yang bertentangan. Di mana yang demikian ini bukanlah ciri dari orang yang berakal. Oleh karenanya dikatakan afala ta‘qilun.

Ketiga, barangsiapa memberi nasihat maka menjadi keniscayaan baginya untuk berusaha agar pesannya berpengaruh sampai ke hati. Sementara langkah maksiat masuk dalam perkara yang menjadikan hati lari, tidak menerima.

Baca Juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Orang yang memberi nasihat tujuannya membekaskan nasihat tersebut di hati. Dan orang yang bermaksiat tujuannya agar nasihatnya tidak membekas di hati. Menggabungkan keduanya merupakan ketidakpatutan bagi orang yang berakal.

Dari berbagai penafsiran surat Al-Baqarah ayat 44 di atas, dapat disimpulkan bahwa sah saja menyeru kepada kebaikan, catatannya ialah agar sang penyeru tersebut tidak melupakan dirinya pribadi untuk melakukannya juga. Wallahu A’lam.

Israiliyat Dalam Tafsir, Validkah? Berikut Pandangan Ibnu Khaldun

0
Israiliyat dalam tafsir
Israiliyat dalam tafsir

Kajian israiliyat dalam tafsir merupakan salah satu cabang dari berbagai macam kajian ilmu Al-Quran. Dalam lingkungan akademisi Islam, kajian tentang israiliyat menjadi perbincangan luas dan banyak diperdebatkan. Oleh karena itu, dalam menyikapi perdebatan tersebut, penulis mencoba untuk menawarkan pandangan Ibnu Khaldun terkait bagaimana menyikapi penggunaan riwayat israiliyat dalam tafsir Al-Quran.

Definisi Israiliyat

Secara etimologi, kata israiliyat merupakan bentuk plural dari israiliyah. Kata israiliyah yang bermakna kisah atau peristiwa yang diriwayatkan dari sumber Bani Israil. Adapun kata israil, berasal bahasa ibrani yang tersusun dari dua kata yaitu isra bermakna hamba atau orang pilihan, dan il yang berarti Allah. Sehingga kalimat israil jika ditinjau dari segi bahasa bermakna hamba dan orang pilihan Allah. Kata israil juga merupakan nisbat kepada Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim, sehingga keturunan dari Nabi Ishaq disebut dengan sebagai Banu Israil.

Sedangkan, secara terminologi, israiliyat adalah setiap periwayatan tafsir atau hadis yang diambil dari rujukan klasik (sebelum Islam) yang diriwayatkan dari sumber-sumber Yahudi atau Nasrani (Taurat dan Injil) ataupun selain keduanya. Hal ini dikarenakan sebagian pakar tafsir dan hadis telah memperluas cakupan israiliyat kepada semua kabar atau riwayat yang dibuat-buat oleh musuh-musuh Islam untuk merusak akidah umat Islam. (Muhammad Husain al-Dzahabi, al-Israiliyat fi al-Tafsir wa al-Hadis)

Awal mula penggunaan riwayat israiliyat dalam tafsir Al-Quran maupun pemahaman hadis yaitu ketika banyaknya ahli kitab yang masuk Islam pada era Sahabat, dan terus berkembang luas pada masa Tabi’in. Oleh karena itu, salah satu mashadir (rujukan) tafsir masa awal Islam adalah riwayat dari ahli kitab, khususnya dalam konteks qashas al-anbiya’. Hal ini dikarenakan informasi tentang kisah-kisah terdahulu dalam Al-Quran hanya dijelaskan secara ringkas dan terbatas. Sedangkan dalam kitab-kitab terdahulu, kumpulan kisah tersebut dijelaskan secara komprehensif dan mendetail.

Terdapat empat nama tokoh yang sering menjadi rujukan periwayatan israiliyat, antara lain yaitu: Abdullah ibn Salam, Ka’b al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, Abd al-Malik ibn Abd al-Aziz ibn Juraij. Riwayat israiliyat yang seringkali dikutip dalam penafsiran Al-Quran antara lain berkaitan dengan nama-nama anggota Ashabul Kahfi dan anjingnya, ukuran kapal Nabi Nuh, nama pemuda yang dibunuh Nabi Khidir, jenis pohon yang digunakan untuk bahan tongkat Nabi Musa, dan lain sebagainya. (Manna’ al-Qatthan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran)


Baca Juga: Dua Cara Ulama Menafsirkan Al Quran: dengan Riwayat dan Rasio


Respon Ulama terhadap Israiliyat

Pandangan para ulama, baik salaf (klasik) maupun khalaf (kontemporer) terhadap periwayatan israiliyat dalam tafsir Al-Quran atau Hadis masih debatable (diperdebatkan). Perbedaan pandangan tersebut dikelompokkan oleh Husain al-Dzahabi menjadi dua kelompok, yaitu pendapat yang melarang dan pendapat yang membolehkan periwayatan israiliyat. Pembagian tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-Dzahabi beserta argumentasi dalil masing-masing kelompok. Namun, dalam artikel ini penulis akan menguraikan sebagian dalil saja, guna meringkas penulisan.

Argumentasi yang digunakan oleh kelompok yang membolehkan penggunaan riwayat israiliyat didasarkan pada beberapa dalil berikut. Pertama, disebutkan secara jelas dalam Al-Quran tentang kebolehan untuk merujuk riwayat-riwayat ahli kitab. Pandangan ini didasarkan pada Q.S. Yunus [10]: 94, Q.S. Ali Imran [3]: 93, Q.S. al-Ra’d [13]: 43, dan Q.S. al-Ahqaf [46]: 10.

Kedua, berdasarkan penjelasan dalam H.R. Bukhari no. 3461, dijelaskan bahwa Nabi bersabda “sampaikanlah olehmu (apa yang kalian dapat) dariku walau satu ayat, dan ceritakanlah tentang bani israil dan tidak ada dosa padanya. Barangsiapa yang sengaja berbohong kepadaku maka bersiaplah dirinya untuk mendapatkan tempat di dalam Neraka”. Beberapa ulama yang termasuk dalam kelompok pertama, antara lain yaitu Muqatil ibn Sulaiman, al-Tsa’labi, al-Baghawi, al-Khazin, dan al-Thabari.


Baca Juga: Ciri Khas Tafsir Era Sahabat Menurut Husein Adz-Dzahabi


Sedangkan dalil kelompok yang melarang periwayatan israiliyat antara lain yaitu: Pertama, dijelaskan dalam Al-Quran bahwa baik Yahudi maupun Nasrani telah mengubah (tahrif) isi kitab mereka, sehingga berkurangnya tingkat kepercayaan (tsiqoh) terhadap riwayat yang mereka kemukakan.

Kedua, dijelaskan dalam H.R. Bukhari no. 4485, tentang sabda Nabi yang mengatakan “janganlah kamu membenarkan (riwayat) ahli kitab dan jangan juga kamu mendustakan (ucapan) mereka”. Para ulama memaknai hadis ini sebagai kemungkinan ketidak akuratan riwayat israiliyat yang ahli kitab sampaikan. Ulama yang menolak penggunaan riwayat israiliyat, antara lain adalah al-Alusi, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa ulama masih berbeda pendapat terkait hukum penggunaan riwayat israiliyat dalam tafsir Al-Quran. Masing-masing kedua kelompok sama-sama memiliki hujjah, baik dari teks Al-Quran maupun Hadis. Lantas bagaimanakah pandangn Ibnu Khaldun dalam menyikapi perbedaan pandangan tentang isriliyat tesebut?


Baca Juga: Empat Peran Hadis dalam Menafsirkan Al Quran


Sikap Ibnu Khaldun terhadap Israiliyat

Dalam karya monumentalnya, yaitu Muqaddimah Ibn Khaldun, Abdurrahman ibn Muhammad ibn Khaldun membagi kajian ilmu tafsir menjadi dua bagian, pertama, tafsir yang bertumpu pada transmisi riwayat (tafsir naqli). kedua, tafsir yang berpedoman pada kaidah kebahasaan (tafsir lughawi). Dalam mengkaji ilmu tafsir bagian pertama, salah satu fokus pembahasan yang diuraikan Ibnu Khaldun adalah mengenai kajian israiliyat.

Para ulama salaf telah mengumpulkan dan mengutip banyak riwayat dalam karya-karya penafsiran mereka. Namun, menurut Ibnu Khaldun, riwayat-riwayat tersebut masih banyak yang lemah (dha’if) dan saling bercampur antara riwayat yang dapat diterima (maqbul) dengan riwayat yang ditolak (mardud), bahkan juga riwayat  yang bohong atau palsu (maudhu’). Tercampurnya riwayat tersebut dikarenakan orang Arab saat itu tidak memiliki kompetensi terhadap riwayat israiliyat yang disampaikan ahli kitab.

Selain itu, Ibnu Khaldun menganggap bahwa ahli kitab yang sering dikutip oleh para ulama salaf umumnya masih terbilang awam. Sebagian besar ahli kitab tersebut berasal dari bangsa Himyar yang beragama Yahudi. Para ahli kitab tersebut juga sama sekali tidak pernah sekalipun meneliti status riwayat-riwayat yang mereka kemukakan. Oleh karena itu, kritik utama Ibnu Khaldun adalah hendaknya kepada para pengkaji tafsir agar lebih selektif dan melakukan pengamatan yang ketat terhadap sumber-sumber riwayat israiliyat tersebut.

Oleh karena itu, Ibnu Khaldun sangat mendukung penelitian mendalam yang dilakukan oleh Abu Muhammad ibn Athiyah (ulama asal Granada, Spanyol) terhadap penyeleksian riwayat israiliyat. Ibnu Athiyah menyampaikan israiliyat hanya berdasarkan riwayat-riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan. Karya-karya Ibnu Athiyah kemudian banyak dipelajari masyarakat Andalusia. Langkah yang dilakukan Ibnu Athiyah ini kemudian juga diikuti oleh Imam al-Qurthubi dalam banyak karyanya.

Wallahu A’lam

Mutawalli As-Sya’rawi: Mufasir Kontemporer dari Mesir

0
mutawalli as-sya'rawi
mutawalli as-sya'rawi

Dalam jagat penafsiran tentu kita tidak asing dengan nama Mutawalli As-Sya’rawi. Mufasir kontemporer asal Mesir ini melanglang buana baik karir mahasiswa, politik, dosen, maupun ulama mufasir. Gelar Mujadid abad ke-20 tampaknya tidak terlalu berlebihan apabila disandangkan kepada Mutawalli As-Sya’rawi (16 April 1911-17 Juni 1998). Beliau merupakan satu dari sekian ulama dunia yang cukup berpengaruh di kancah global baik dalam bidang keagamaan, sosial maupun politik internasional, terutama wilayah Timur Tengah.

Sketsa Biografis Mutawalli As-Sya’rawi

Al-Sya’rawiy mempunyai nama lengkap, Muhammad al-Mutawally al-Sya’rawiy. Beliau masyhur dengan gelar al-Syaikh al-Imam. Mutawalli As-Sya’rawi lahir pada 15 Rabi’ul Awwal 1329 H/ 15 April 1911 M di desa Daqadus al-Daqliyyah Mesir. Dalam al-Mu’jam al-Jami fi Tarajim al-‘Ulama wa Tullabah al-‘Ilm al-Mu’assirin dijelaskan bahwa As-Sya’rawi berasal dari keluarga petani. Beliau berhasil mengkhatamkan al-Quran di usia 10 tahun.

Mutawalli As-Sya’rawi masih termasuk keturunan Nabi Muhammad saw. dari pihak ibu yang nasabnya berakhir pada Imam Husain bin ‘Ali (Abu al-‘Ainain, al-Sha’rawiy: Ana min Sulalat Ahl al-Bait). As-Sha’rawy masuk sekolah dasar Ma’had al-Zaqaziq al-Ibtidaiy al-Azhariy, lalu melanjutkan ke tingkat Tsanawy. Setelah itu, mengutip al-Fatawa Kull Ma Yahim al-Muslim fi Hayatih wa Yaumih wa Ghaddih, Al-Sha’rawiy melanjutkan ke universitas Al-Azhar Fakultas Bahasa Arab.

Baca juga: Mengenal Tafsir As-Sya’rawi: Tafsir Hasil Kodifikasi Ceramah

Sewaktu kuliah, Mutawalli As-Sya’rawi aktif di pergerakan mahasiswa dan sempat dituduh melawan pemerintah setelah menyampaikan orasi pidatonya yang menentang penguasa kala itu. As-Sya’rawi memang dikenal sebagai mahasiswa yang pemberani dan kritis. Lantas, beliau kemudian dipercaya sebagai pemimpin organisasi Ittihad al-tullab, semacam organisasi persatuan mahasiwa di kampusnya.

Setelah lulus Fakultas Bahasa Arab Universitas al-Azhar pada tahun 1941 M, ia memperoleh ijazah mengajar pada tahun 1943 M, al-Sha’rawiy mulai mengajar di beberapa ma’had (lembaga pendidikan) yaitu Tanta, Zaqaziq dan Alexandria. Lalu ditugaskan ke Kerajaan Arab Saudi untuk mengajar di Kulliyat al-Shar’iyyah Universitas al-Malik ‘Abdul ‘Aziz al-Su’ud di Makkah al-Mukarramah. Pada tahun 1990 M, as-Sya’rawi meraih gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Universitas al-Manufiyyah dan Universitas al-Mansurah.

Pasca mendapat gelar kehormatan, al-Sya’rawi aktif dalam berbagai muktamar, halaqah, seminar, dan international conference dengan mengemban spirit ilmiah keislaman (turats). Selain itu, ia termasuk ulama yang produktif menulis, tercatat lebih dari 60 buku keislaman karyanya yang dicetak dan disebarluaskan oleh para muridnya.

Di antara karya-karyanya, ada satu karyanya yang paling monumental (magnum opus), yaitu Khawatir al-Sha’rawiy Haula al-Qur’an atau lebih dikenal sebagai Tafsir al-Sha’rawiy. As-Sya’rawi juga terkenal sebagai dai bergelar Imam al-Du’ah, pemimpin para dai.  As-Sya’rawi wafat pada 22 Safar 1419 H/ 17 Juni 1998 M setelah melukiskan sejarah hidup sebagai ulama dan akademisi yang prestisius.

Baca juga: Amin Al-Khuli: Mufasir Modern Yang Mengusung Tafsir Sastrawi

Karya As-Sya’rawi

Beliau merupakan ulama yang cukup produktif, tercatat ada 14 karya beliau, sebagai berikut.

  1. Al-Mukhtar min Tafsir al-Qur’an al-Karim
  2. Mu’jizat al-Qur’an al-Karim
  3. Al-Qur’an al-Karim Mu’jizat wa Manhaj
  4. Al-Isra al-Mi’raj (al-Mu’jizat al-Kubra)
  5. Al-Qashash al-Qarany fi Surah al-Kahfi
  6. Al-Mar’ah fi al-Qur’an al-Karim
  7. Al-Ghaib
  8. Mu’jizat al-Rasul
  9. Al-Halal wa al-Haram
  10. Al-Hajj al-Mabrur
  11. Khathir al-Syaikh al-Sya’rawy haula ‘Umran al-Mujtama’
  12. Al-Sahr wa al-Hasad
  13. Asraru Bismillahirrahmanirrahim
  14. Al-Islamu wa al-Fikru al-Mu’ashirin

Wallahu A’lam.

Keunikan Mushaf Pangeran Diponegoro; Iluminasi yang Mewah hingga Tanda Tajwid yang Lengkap

0
mushaf pangeran Diponegoro
mushaf pangeran Diponegoro

Tidak bisa dipungkiri bahwa mushaf bangsawan seperti Mushaf Pangeran Diponegoro dibuat sebegitu menawan. Di bagian awal, tengah, dan akhir terdapat sentuhan iluminasi yang mewah. Mushaf yang ditaksir digunakan oleh Pangeran diponegoro saat berada di Menoreh akhir Februari hingga awal Maret 1830 ini juga menggunakan pola khas Jawa.

Bagian ini merupakan lanjutan dari sisi historisitas yang pernah kita baca sebelumnya. Tentu sekarang lebih pada karakteristik teks yang digunakan Mushaf Pangeran Diponegoro. Uraian ini mulai dari rasm, syakl, tanda waqaf, tanda tajwid dan simbol-simbol yang ditampilkan mushaf tersebut.


Baca juga: Mushaf Pangeran Diponegoro, Bagaimana Kondisinya Sekarang?


Rasm Mushaf Pangeran Diponegoro

Jika berbicara mengenai manuskrip Al Quran Nusantara yang ditulis pada abad ke 18 dan 19, maka kaidah umumnya menggunakan rasm imla’i. Begitu pun dengan mushaf ini. Menurut Hanifatul Asna dalam hasil penelitiannya yang berjudul “Karakteristik Manuskrip Al Qur’an Pangeran Diponegoro: Telaah atas Khazanah Islam era Perang Jawa” menyebut bahwa rasm Mushaf Pangeran DIponegoro adalah imla’i.

Namun Asna menyebut bahwa ada beberapa bagian yang menggunakan rasm usmani. Contoh hal ini seperti yang terdapat pada lafadz الصلوة   dan  الزكوة . Kita juga bisa melihat contoh lain di bagian awal surat Al Fatihah. Di sini penulisan lafadz العلمين   pada huruf lam ditulis dengan fathah qaimah (berdiri), bukan dengan alif seperti العالمين . Pada penelitian ini, disimpulkan bahwa penggunaan rasm mushaf ini cocok dengan gaya penulisan yang berkembang saat itu.

Syakl

Mushaf Pangeran Diponegoro menampilkan syakl yang lengkap. Penulisan harakat fathah, kasrah, dammah, fathatain, kasratain, dammatain, fathah bergelombang, sukun, dan tasydid. Namun di bagian awal dan akhir mushaf, terdapat penulisan fathah qaimah (berdiri) dan kasrah qaimah, yang mana tidak ditemukan di bagian lainnya. Hasil penelitian menyebut kemungkinan bahwa perbedaan penggunaan tanda baca ini karena terdapat dua penulis yang berbeda.


Baca juga: Mengenal Kitab Fathul Khabir dan Ulumul Qurannya Karya Syekh Mahfudz At Tarmasi


Tanda Waqaf

Tanda waqaf yang digunakan oleh mushaf ini teryata berbeda dengan tanda-tanda yang sering kita temukan di mushaf cetak sekarang. Setidaknya ada enam tanda waqaf yang terdiri dari ك, ت,لازم,ج,ص, dan ط.

  • ك berarti كافي
  • ت berarti وقف تام
  • لازم berarti وقف لازم
  • ج  berarti وقف جائز
  • ص berarti وقف مرخص
  • ط berarti وقف مطلق

Penulisan tanda waqaf ini pun dengan tinta merah, guna membedakan teks huruf utama yang menggunakan tinta hitam.

Tanda Tajwid

Jika saat ini kita sering melihat mushaf cetak warna-warni yang digunakan untuk tanda tajwid. Sebenarnya inovasi seperti ini telah lama ada di khazanah mushaf kuno kita. Contohnya yang terdapat pada Mushaf Pangeran Diponegoro ini.

Di mushaf ini tanda tajwid menggunakan tinta merah. Ada huruf ظ yang menjelaskan bacaan izhar, ada huruf غ yang berarti bacaan idgham bi ghunnah. لغ bermakna bacaan idgham bila ghunnah. خ berarti bacaan ikhfa’. Tanda م menunjukkan bacaan iqlab. غم menunjukkan bacaan idgham mutamatsilain/mutaqarribain/mutajanisain. قصر menunjukkan bacaan mad yang pendek.

Dua lagi tanda garis bergelombang yang menunjukkan mad jaiz munfasil dan mad wajib muttasil. Perbedaannya, mad jaiz munfasil menggunakan tinta merah. Sementara mad wajib muttasil dengan tinta hitam.


Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?


Simbol-simbol

Mushaf Pangeran Diponegoro juga memiliki simbol-simbol yang khas. Pertama, simbol akhir ayat hanya sederhana berupa lingkaran merah yang ada titik hitam di dalam, karena mushaf ini tidak ada nomor ayatnya.

Kedua, simbol pergantian juz ditulis dengan tinta emas yang dikelilingi bulatan berwarna merah. Simbol ini mirip dengan pola bunga untuk menunjukkan akhir ayat. Sedangkan di juz awal terdapat lingkaran merah yang tertulis keterangat juz tersebut.

Ketiga, simbol sajdah. Simbol ini ditulis dengan huruf-huruf Arab tanpa singkatan apapun. Terakhir, simbol ruku’ (simbol yang menjelaskan akhir dari rangkaian kisah dalam surat tersebut, sehingga jika dibaca oleh imam dianjurkan untuk ruku’). Dimbol ini ditulis dengan huruf ain. Secara kesuluruhan simbol-simbol yang diuraikan tadi ditulis dengan tinta merah.

Kreatifitas yang ditorehkan oleh Kyai Abdul Aziz Wonosobo, atas perintah Sang Pangeran ini menunjukkan kreativitas yang luar biasa. Keunikan-keunikan ini, tentu sangat jarang kita temukan di mushaf sehari-hari yang kita baca saat ini.

Semoga penjelasan tentang Mushaf Pangeran Diponegoro ini menambah wawasan terkait khazanah mushaf Nusantara kita. Serta menumbuhkan kecintaan yang lebih akan keragaman di dalamnya.

Wallahu a’lam bi al-shawab

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Setelah sebelumnya membahas tentang larangan menjadikan orang kafir baik Yahudi maupun Nasrani sebagai wali serta anjuran untuk menjadikan Allah swt dan RasulNya sebagai wali, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63 ini melanjutkan pembahasan terkait orang-orang Yahudi yang berfokus pada pertanyaan mereka kepada Nabi Muhammad saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58


Lalu pembahasan dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63 ini di susul dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk menjawab serta membantah mereka (Yahudi) serta informasi yang Allah swt berikan kepada Nabi terkait tingkahlaku orang munafik.

Di akhir Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63 ini diinformasikann pula terkait alasan mengapa orang-orang Yahudi tersebut membiarkan kaumnya untuk semakin tersesat dalam memusuhi Nabi Muhammad saw.

Ayat 59

Menurut riwayat, Ibnu Jarir dan lain-lainnya menceritakan orang-orang Yahudi, di antaranya turut Abu Yasir bin Akhtab dan yang lain mereka bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa saja rasul-rasul yang beriman (percaya) kepada mereka, Nabi Muhammad menjawab:

Saya percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ishak, Yakub dan Asbat, dan apa yang diberikan Allah kepada Musa, Isa dan para nabi lainnya, tanpa membedakan antara mereka. Dan kami berserah diri kepada-Nya.

Tatkala Nabi Muhammad menyebut Isa, mereka tidak mengakui kenabiannya seraya berkata, “Kami tidak percaya kepada orang yang percaya kepadanya, maka turunlah ayat ini.

Ayat ini memberi petunjuk kepada Nabi Muhammad saw supaya membantah orang-orang Ahli Kitab dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut, “Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang salah, membenci dan menghina kami, hanya lantaran kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya yang dahulu? Kami tidak berbuat selain dari itu, karena tidak ada alasan yang pantas bagi kamu untuk menyalahkan dan membenci kami, selain karena kebanyakan kamu memang sudah rnenjadi orang-orang yang fasik.”

Bantahan ini pada hakikatnya tidak dapat mereka jawab selain bersikap acuh tak acuh dan terus mengejek dan menghina agama Islam dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Allah menurunkan lagi ayat berikut ini untuk memberikan bantahan yang lebih keras, sehingga mereka semua diam.


Baca juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror


Ayat 60

Ayat ini dalam rangkaian petunjuk Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk memberikan bantahan kepada Ahli Kitab sebagaimana yang diuraikan pada ayat 59. Menurut riwayat at-Tabarani, ia menceritakan bahwa Ahli Kitab berkata kepada Nabi Muhammad yang maksudnya, “Tidak ada agama yang kami ketahui lebih buruk dari agamamu”, maka turunlah ayat ini untuk membantahnya.

Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad supaya berkata sebagai berikut: “Apakah perlu aku beritakan kepada kamu, hal orang-orang yang mengejek agama dan azan kami, sesuatu yang lebih buruk balasannya di sisi Allah dari pekerjaan (fasik) yang kamu lakukan ini, yaitu kamu dijadikan kera dan babi.”

Riwayat Ibnu Abbas menceriterakan, bahwa peristiwa pelanggaran kehormatan hari Sabat (Sabtu) itu telah menimbulkan dua macam kejadian. Kejadian pertama ialah orang-orang muda berubah menjadi kera; yang kedua, orang-orang tua menjadi babi. (Lihat juga Tafsir atas 2:65 dan 7:166) Selanjutnya Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menyampaikan bahwa mereka inilah yang lebih buruk tempatnya di akhirat dan sesat dari jalan yang benar.

Ayat 61

Setelah beberapa ayat lalu menerangkan tingkah laku orang-orang kafir dan Ahli Kitab dari orang-orang Yahudi, maka pada ayat ini dan beberapa ayat berikutnya, Allah menerangkan pula tingkah laku orang-orang munafik dari golongan Yahudi Medinah dan sekitarnya.

Menurut riwayat Qatadah dan as-Suddi mereka menceritakan, bahwa orang-orang Yahudi datang menyatakan keislaman mereka kepada Rasulullah saw dan para sahabatnya yang kebetulan ada pada waktu itu, maka turunlah ayat ini untuk mengungkapkan kepalsuan orang-orang munafik ini.

Ayat ini menerangkan kepada Muhammad saw dan para sahabatnya, yang maksudnya: Apabila datang kepada kamu orang-orang munafik dari Yahudi yang berkata, “Kami beriman kepada Rasul Allah Muhammad dan apa yang diturunkan kepadanya,” maka ketahuilah di dalam hati mereka tetap tertanam kekafiran dan kesesatan yang tak kunjung berubah, semenjak mereka masuk ke tempat kamu sampai keluar.

Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, sewaktu mereka mengunjungi kamu dengan cara tipu muslihat sampai mereka keluar dalam segala macam bentuk tipu daya untuk mengetahui keadaan kamu yang diperlukan mereka untuk disampaikan kepada kaum mereka.

Ayat 62

Ayat ini menjelaskan pula sesuatu yang maksudnya sebagai berikut: “Dan engkau ya Muhammad, akan melihat banyak di antara orang-orang Yahudi menjadikan agamamu sebagai bahan ejekan dan permainan. Mereka segera melanjutkan dan meneruskan perbuatan dosa dan permusuhan, dengan perkataan, seperti mengejek, menghina, membohong dan sebagainya. Selain itu mereka senantiasa makan yang haram, seperti riba, uang suap, korupsi dan sebagainya.

Selanjutnya Allah berfirman yang maksudnya: “Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu”, karena pada hakikatnya mereka telah menenggelamkan diri sendiri ke dalam lautan kejahatan yang tidak berpantai, sehingga mereka tidak dapat ditolong lagi.

Ayat 63

Ayat ini menyatakan celaan yang maksudnya sebagai berikut: Mengapa orang-orang alim dan pendeta-pendeta Yahudi tidak mau melarang umatnya berbohong dan makan harta yang haram?

Ibnu Abbas menceritakan bahwa tidak ada di dalam Alquran celaan yang lebih keras dari ayat ini terhadap para ulama yang melalaikan tugas mereka dalam menyampaikan dakwah tentang larangan-larangan dan kejahatan-kejahatan.

Para ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini bukanlah sekedar menceritakan cercaan Allah kepada para pendeta Yahudi yang tidak menunjuki jalan yang baik bagi orang-orang Yahudi yang berbuat fasik, tetapi yang lebih penting dari itu yang harus kita sadari ialah bahwa orang yahudi melarang para ulama Islam menyampaikan dakwah terutama menganjurkan perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan yang jelek.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 64


(Tafsir Kemenag)

Pentingnya Pagelaran MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) Menurut Prof. Said Agil Husin al-Munawwar

0
Prof. Said Agil
Prof. Said Agil

Musabaqah Tilawatil Quran diakui sebagai pagelaran keagamaan umat Islam terbesar dalam rangka memuliakan al-Quran. Sejak pertama kali diadakan di tahun 1940-an dan dilembagakan secara nasional di tahun 1968, MTQ menjadi pagelaran keagamaan yang hampir dikatakan wajib diadakan bahkan di tengah pandemi yang sedang mengganas saat ini. Nah sebenarnya apa yang membuat MTQ penting untuk diselenggarakan? Mari kita simak penjelasan Prof. Said Agil Husin al-Munawwar sebagai salah satu ahlul Quran di Indonesia.

Prof. Said membuka penjelasannya dengan mengutip beberapa ayat salah satunya Q.S. al-Baqarah [2]: 185 dan menerangkan bahwa salah satu jati diri Al-Quran ialah pedoman dalam hidup dan kehidupan manusia. Oleh sebab itu, maka Al-Quran harus dibaca dan tidak sekedar di simpan dalam lemari. Al-Quran juga harus dihafal dan menghafalnya tidaklah sulit sebagaimana Al-Quran sendiri menyatakannya berulang kali dalam Q.S. al-Qamar [54]: 17, 22, 32, dan 40.

Baginya, MTQ merupakan sarana yang diharapkan mampu memotivasi generasi muda untuk cinta kepada al-Qur’an. Adapun wujud cinta kepada al-Quran itu sendiri ialah dengan membacanya, menjadikannya alat komunikasi dengan Sang Pencipta, menghafalnya dan memahami isi kandungannya serta mengamalkannya.

Selanjutnya, Prof. Said juga menerangkan bahwa bidang memahami isi kandungan al-Qur’an (tafsir) menjadi bidang yang berkembang begitu pesat di Indonesia. Oleh sebab itu, tafsir juga dijadikan sebagai bidang yang diperlombakan di MTQ dan bahkan tidak hanya dalam bahasa Indonesia tapi juga dalam bahasa Inggris dan Arab.

Baca Juga: Alasan Penting Harus Ada yang Memperdalam Ilmu Agama Menurut Al Quran

Tujuan lain dari diadopsinya tafsir sebagai salah satu bidang yang diperlombakan di MTQ ialah menegaskan bahwa kajian atas isi kandungan al-Qur’an tidaklah pernah selesai. Hal itu sebagaimana dikatakan dalam Q.S. al-Kahfi [18]: 109 yang ditafsirkan oleh Q.S. Luqman [31]: 27.

“Al-Qur’an selalu menyajikan segala sesuatunya aktual sesuai dengan perkembangan zaman, jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa al-Qur’an yang diturunkan 14 abad yang lalu sudah jadul dan tidak bisa menyesuaikan posisinya dengan perkembangan zaman yang ada. Ini adalah sesuatu yang tidak pantas disampaikan”. Tegasnya.

MTQ, bagi Prof. Said Agil, juga menjadi sarana untuk memuliakan ahlul Qur’an yang dikatakan dalam hadis sebagai ahlullah wa khasatuh (orang-orang istimewa di sisi Allah). Sebab siapapun yang memuliakan ahlul Qur’an akan mulia di mata Allah dan sebaliknya jika ahlul Qur’an direndahkan dan dihina maka balasan setimpal akan diterima bagi yang melakukannya.

Baca Juga: Tradisi Mendengar Lantunan Bacaan Al-Quran dari Orang Lain

Dari pemaparan Prof. Said Agil Husain al-Munawwar didapati tiga kesimpulan mengapa MTQ penting diselenggarakan. Pertama, sarana memuliakan sekaligus meneguhkan jati diri al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang tak lekang oleh waktu. Kedua, sarana memotivasi dan mencetak generasi yang cinta kepada al-Qur’an melalui berbagai bidang perlombaan yang diadakan. Ketiga, sebagai sarana memuliakan ahlul Qur’an. Wallahu a’lam.

Mengenal Faqihuddin Abdul Kodir, Perintis Metode Qira’ah Mubādalah

0
Faqihuddin Abdul Kodir
Faqihuddin Abdul Kodir

Faqihuddin Abdul Kodir atau biasa dipanggil “Kang Faqih” lahir dan tinggal di Cirebon. Purta dari pasangan H. Abdul Kodir dan Hj. Kuriyah dan mempunyai istri bernama Albi Mimin Mu’minah yang selalu menjadi partner dalam mempraktikan konsep mubādalah setiap hari. Masa kecil Faqih ia gunakan untuk belajar di Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon pimpinan K.H Ibnu Ubadillah Syathori dan Buya Husein (K.H Husein Muhammad), selama enam tahun.

Perjalanan Intelektual

Selain menempuh pendidikan di pesantren seperti di kemukakan di awal, Faqihuddin mengambil S1 double degree pada Fakultas Da’wah Abu Nur (1989-1995) dan Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus, Syiria (1990-1996). Guru Kang Faqih di Damaskus di antaranya adalah Syeikh Ramadhan al-Buthi, Syeikh Muhammad Wahbah az-Zuhaili juga Syeikh Ahmad Kaftaro yang mengadakan dzikir dan pengajian Khalifah Naqsyabandiyah. Pendidikan S2 diraih dari Universitas Khortoum-Cabang Damaskus kemudian pindah ke  International Islamic University Malaysia Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences pada bidang pengembangan fiqh zakat (1996-1999).

Selama di Damaskus ia aktif di PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) juga ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).  Begitupun di Malaysia sebagai aktifis NU Kang Faqih dipercaya menjadi Sekretaris Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dan merupakan PCINU pertama di dunia yang berdiri. Sedangkan pendidikan S3 ditempuh di UGM Yogyakarta Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) lulus pada tahun 2015 dengan disertasi tentang Interpretasi Abu Syuqqah terhadap Teks-teks Hadits untuk Menguatkan Hak-hak Perempuan dalam Islam.

Baca juga: Amina Wadud dan Hermeunitika Tauhid dalam Tafsir Berkeadilan Gender

Perjalanan Karir

Setelah pulang dari Malaysia Faqihuddin bergabung dengan organisasi Rahima di Jakarta dan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Ciganjur. Faqihuddin juga mendirikan Fahmina Institute di Cirebon bersama Buya Husein, Kang Fandi dan Zeky dan menjadi pemimpinnya selama sepuluh tahun pertama (2000-2009).

Disamping itu ia juga aktif di Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU) Pusat sebagai Sekretaris Nasional Alimat (Gerakan Nasional untuk Keadilan Keluarga dalam Perspektif Islam). Faqihuddin aktif juga mengajar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada jenjang Sarjana dan Pascasarjana di ISIF Cirebon. Ia juga mengajar di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islami Babakan Ciwaringin dan menjadi Wakil Direktur Ma’had Aly Kebon Jambu, takhashshush fiqh ushul fiqh konsentrasi perspektif keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Pada tahun 2000 Faqihuddin menulis rubrik “Dirasah Hadits” Swara Rahima (majalah yang berkonsentrasi pada isu-isu pendidikan dan hak-hak perempuan dalam Islam). Sejak tahun 2016 Faqihuddin menjadi anggota Tim, kontributor, konsep dan buku, instruktur juga fasilitator “Bimbingan Perkawinan” Kementrian Agama RI.

Kaya Tulisan

Sebagai seorang akademisi, aktifis organisasi dan guru pesantren Faqihuddin juga seorang penulis. Karya tulisannya terbilang banyak baik itu yang ditulis secara sendiri seperti Hadis- tentang Hak-Hak Perempuan dalam Islam: Teks dan Interpretasi (2017), Menguatkan Peran dan Eksistensi Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan pasca KUPI (2018) dan bukunya tentang metode pemaknaan ayat-ayat Al-Qur’ān yaitu Qira’ah Mubādalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gennder dalam Islam.

Buku yang ditulis bersama seperti Interfaith Dialogue in Indenesia and Beyond (2017), Menggagas Fiqh Ikhtilaf : Potret dan Prakarsa Cirebon (2018). Juga buku-buku yang materi dan kontennya di edit oleh Kang Faqih di antaranya Setara di Hadapan Allah (2003) dan Shalawat Samara (2015). Selain itu Kang Faqih juga membuat tulisan-tulisan tentang hak-hak perempuan dalam Islam dalam sebuah blog di alamat www.mubadalah.com dan www.mubadalahnews.com

Baca juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Sekilas tentang Qiraah Mubādalah

Qiraah Mubādalah adalah sebuah metode interpretasi resiprokal atau pembacaan kesalingan dalam membaca ulang teks-teks sumber ajaran Islam, Al-Quran dan hadis. Metode ini dihadirkan untuk melengkapi dinamika teks dan realitas yang merepresentasikan kesadaran pentingnya menempatkan perempuan sebagai subjek kerja interpretasi (pemaknaan), menjadi formulasi agar teks-teks berbahasa laki-laki, pesan utamanya juga bisa mencakup subjek perempuan dan begitupun sebaliknya.

Metode Mubādalah lahir dari persinggungan Faqihuddin dengan kegiatan lembaga-lembaga seperti FK3, Rahima, Fahmina, Alimat dan KUPI yaitu gerakan pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam. Selain itu, konsep Mubādalah lahir dari tulisan-tulisan Faqihuddin sebelumnya di Swara Rahima dan telah di diskusikan di berbagai kegiatan. Metode baca Mubādalah juga terinspirasi dari pendekatan dan metode seorang ulama dan pemikir Mesir, Abdul Halim Muhammad Abu Syuqqah (1925-1995) terhadap teks-teks hadis mengenai isu-isu gender.

Substansi perspektif Mubādalah adalah soal kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam membangun relasi kehidupan, baik itu rumah tangga atau publik. Cara kerja Qira’ah Mubādalah terdiri dari tiga langkah.

Pertama, menentukan dan menegaskan prinsip-prinsip ajaran Islam dari teks-teks yang bersifat universal sebagai pondasi pemaknaan. Kedua, menemukan gagasan utama yang terekam dalam teks-teks yang akan diinterpretasi. Ketiga, menurunkan gagasan yang ditemukan dari teks (yang lahir dari proses kedua) kepada jenis kelamin yang tidak disebutkan dalam teks, sehingga metode ini menegaskan bahwa teks untuk laki-laki adalah juga untuk perempuan dan sebaliknya.

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Faqih antara lain mengaplikasikan Qira’ah Mubādalah pada QS. Ali-Imran [3]: 14, yang awalnya dimaknai dengan perempuan sebagai sumber pesona bagi laki-laki sehingga laki-laki harus waspada terhadap perempuan. Dengan pembacaan Mubādalah perempuan bisa menjadi subjek ayat. Maka pemahamanya perempuan juga diminta waspada dari kemungkinan tergoda oleh laki-laki atau perhiasan dunia.

Faqihuddin dalam bukunya Qira’ah Mubādalah menjelaskan bahwa tidak semua ayat al-Qur’ān bisa didekati dengan metode ini, contohnya seperti ayat yang berkaitan dengan biologis, juga akidah. Jika menyangkut hikmah dibalik kedua aspek tersebut maka metode Mubādalah dapat diterapkan. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 menegaskan kembali terkait larangan untuk berhubungan dengan orang-orang kafir baik Yahudi maupun Nasrani. Penegasan tersebut adalah dengan anjuran untuk menjadikan Allah swt dan Rasulnya sebagai walin, penolong dan pelindung.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54


Selanjutnya dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 ini dikemukakan penjaminan Allah swt bagi mereka yang dengan tulus menjadikan Allah swt dan Rasulnya sebagai wali dengan jaminan kemenangan.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 diakhiri dengan alasan pelarangan berhubungan dengan orang kafir serta contoh kasus yang pernah terjadi beserta ejekan-ejekan orang-orang kafir.

Ayat 55

Dalam ayat ini Allah menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri. Penegasan ini dimaksudkan agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman.

Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain, selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan, selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata.

Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong. Jangan sembarang orang mengaku mukmin, sebab banyak juga orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan orang munafik.

Kadang-kadang dia turut mengerjakan ibadah, seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja, bukan keluar dari hati sanubarinya.

Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya, lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong.

Ada tiga macam tindakan dan amalan yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong, yaitu:

  1. Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakan menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu bisa mempengaruhi perkataan dan perbuatan, menjadikannya seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti,
  2. Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dengan menunaikan zakat dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin.
  3. Merendahkan diri kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak dan perbuatan yang mulia.

Baca juga: Memahami Kata Kafir dalam Al Quran


Ayat 56

Ayat ini merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan “hizbullah”, penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka, sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.

Ayat 57

Dari ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong.

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jamaah dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Rifa’ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid Ibnu Haris, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini.

Ayat ini melarang orang beriman untuk menjadikan orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam, untuk menjadi teman setia, pelindung dan penolong. baik orang-orang kafir asli, penyembah api, berhala dsb, maupun yang tidak asli seperti Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara Ahli Kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan Ahli Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam Surah al-Ma’idah/5:5, dan dilarang berdebat dengan mereka yang zalim, sebagaimana diterangkan dalam Surah al-‘Ankabut.

Dalam ayat ini istilah “Ahli Kitab” itu, adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani, sekalipun Taurat dan lnjil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia dan mereka tidak beriman kepada Al-Qur’an.221) Adapun sebutan Musyrik atau Musyrikin itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah, sedang orang-orang Ahli Kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli.

Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bertakwa dan menjauhi larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari Ahli Kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain.

Ayat 58

Ayat ini menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila umat Islam mengajak mereka untuk salat maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari as-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Medinah, apabila ia mendengar seruan azan Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah), ia berkata, “Haraqa al-Kazzab” (semoga terbakarlah pembohong itu).

Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya, sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur.

Selanjutnya diterangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya.

Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan khusyuk, apabila mereka mendengar azan dengan suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

0
persatuan indonesia
persatuan indonesia (kaskus)

Persatuan menjadi dasar yang kuat sebuah bangsa. Bangsa yang kokoh adalah bangsa yang tidak mudah dipecah belah oleh pihak luar. Menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Negara merupakan suatu persekutuan hidup dari beberapa elemen berupa  suku, ras, kelompok, golongan maupun agama. Persatuan Indonesia merupakan sila ketiga yang harus dipedomani oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya di dalam Negara terdapat aneka ragam tetapi tetap satu, Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan tidak diruncingkan menjadi konflik melainkan diarahkan pada suatu sintesis yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.

Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang religious, yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.

Para Kiyai ngendiko (baca: berbicara), “Kita beragama dan bernegara itu dalam satu tarikan nafa”. Maksudnya kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam. Yang mampu mensinergikan nilai agama bersamaan dengan nilai patriotisme. Indonesia bukan negara sekuler, bukan pula negara agama, melainkan Negara kesatuan yang tidak menformalkan simbol-simbol agama, namun menjadikan nilai-nilai agama pondasi dalam berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al-Quran

Di negara kita ini, kita bebas mau menjalankan ritual agama seintens apapun. Mau sholawatan setiap hari boleh, mau kepungan setiap minggu boleh, mau mujahadahan setiap hari boleh, mau mauludan setiap bulan boleh, mau haul setiap tahun boleh. Negara memberi ruang seluas-luasnya kepada para pemeluk agama terutama umat muslim, untuk menjalankan rutinitas ibadahnya.

Ini adalah salah satu bukti bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan agama, tidak mendiskreditkan agama, bahkan teradopsi dari nilai-nilai agama. Dan pondasi utama pada sila ketiga adalah ayat

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ

Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, (Q.S. Ali Imran [3]: 103)

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 66: Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama

Surat Ali Imron ayat 103 ini adalah lanjutan dari ayat 100 yang asbabun nuzulnya: di kota Madinah ada dua suku yang selalu berseteru, Aus dan Khozroj. Datangnya Islam di Madinah mengayomi dan menjadikan kedua suku ini bisa hidup bersama dalam keadaan damai.

Suatu hari ada seorang Yahudi duduk di antara orang-orang Aus dan Khozroj sambil mendendangkan syair-syair yang mengingatkan mereka pada masa peperangan. Yahudi tersebut memprovokasi mereka semua. Mereka terbawa pada suasana masa lampau, suasana konflik di antara kedua suku tersebut. Mereka pun terprovokasi, terbawa emosi, sampai-sampai mereka saling menghunuskan pedangnya dan hampir saja bertikai.

Syukurnya Nabi saw. datang pada waktu yang tepat, Nabi membacakan surat ini, mereka pun memperhatikan Nabi, tak lama kemudian mereka meletakkan pedangnya dan saling berpelukkan sambil menangis karena merasa bersalah. (Imam Al-Wahidiy, Asbabun Nuzul, [Maktabah Syamilah] hal. 76)

Redaksi ” وَلَا تَفَرَّقُوا “ menurut Imam Fakhruddin Ar-Rozi (w. 559 H), menunjuk pada tiga makna, pertama, ; larangan perpecahan dalam beragama, kedua, ; larangan untuk saling bermusuhan, dan yang ketiga, larangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan. Yang menjadi titik poin dari penjelasan beliau adalal “larangan perpecahan dan segala hal yang dapat menimbulkan percepahan”.

والثاني أنه نهى عن المعاداة والمخاصمة فإنهم كانوا في الجاهلية مواظبين على المحاربة والمنازعة فنهاهم الله عنها الثالث أنه نهى عما يوجب الفرقة ويزيل الألفة والمحبة

Artinya : “..Yang kedua, Beliau (Allah Swt) melarang bermusuhan dan perseteruan, karena mereka (para sahabat) dahulu pada masa jahiliyyah selalu berperang, maka Allah Swt melarangnya., ketiga, Beliau (Allah Swt) melarang segala hal yang menimbulkan perpecahan, dan mengikis rasa persaudaraan serta kasih sayang.” (Imam Fakhrudin Ar-Rozi, Mafatihul Ghaib, [Maktabah Syamilah] juz 8, hal. 142 )

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 144: Cinta Tanah Air Itu Fitrah Manusia

Masih menurut Imam Fakhrudin Ar-Rozi, kata ‘ حبل ‘ pada ayat ini adalah segala sesuatu yang bisa menghantarkan kepada kebenaran. Faktanya ada banyak sekali jalan-jalan kecil yang menuju jalan utama yaitu kebenaran hakiki.

فكان المراد من الحبل ههنا كل شيء يمكن التوصل به إلى الحق في طريق الدين، وهو أنواع كثيرة،

Artinya: “maka yang dikendaki dari ‘tali’ adalah segala sesuatu yang dapat menghantarkan pada kebenaran, di jalan agama, dan hal itu ada banyak.” (Imam Fakhrudin Ar-Rozi, Mafatihul Ghoib, [Maktabah Syamilah] juz 8, hal. 142 )

Maka dalam Islam biasa terjadi perbedaan pendapat antar madzhab, yang terpenting adalah saling menghormati perbedaan tersebut. Yang beda biarlah jadi rahmat dan jangan dipertentangkan, sedangkan yang sama jangan dibeda-bedakan. Seperti halnya di Negara yang kita cintai ini, ada berbagai macam suku, budaya, bahasa, organisasi.

Jangan sampai menjadikan perpecahan. Kita tetap sama, yaitu sama-sama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Falsafah kita “Bhinneka Tunggal Ika” ‘berbeda-beda tetapi tetap satu’. Wallahu A’lam