Beranda blog Halaman 519

Inilah Kelebihan dan Kekurangan Belajar Al-Quran Melalui Tulisan Latin

0
belajar alquran
belajar alquran

Belajar Al-Quran melalui tulisan latin tidaklah salah. Namun terdapat kelebihan dan kekurangannya. Tulisan ini tidaklah ingin mengejek sebagian umat muslim yang kebetulan tidak sempat belajar membaca Al-Quran, sehingga amat bergantung kepada Al-Quran yang ditulis dengan tulisan latin.

Tidak juga hendak membahas tentang hukum menulis maupun membaca Al-Quran dengan tulisan latin. Belajar membaca tulisan arab memang tidak bisa sekali langsung bisa. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, bergantung keadaan serta kesempatan si pelajar.

Tulisan ini hanya hendak menginformasikan dibalik Al-Quran dengan tulisan latin, ada kelebihan-kelebihan dan kekurangan. Harapannya, pembaca yang sudah bisa membaca tulisan Arab dan merasa asing dengan Al-Quran latin, bisa tahu keadaan orang yang biasa menggunakan Al-Quran dengan tulisan latin. Dan bagi pembaca yang terbiasa membaca Al-Quran dengan tulisan latin, bisa lebih “semangat” belajar Al-Quran dengan tulisan Arab atau setidaknya bisa lebih antisipatif.

Al-Quran tulisan latin dapat mendekatkan umat muslim yang belum bisa membaca tulisan arab terhadap Al-Quran. Mereka, misalnya, bisa menghafal bacaan salat lewat Al-Quran yang dilengkapi tulisan latin. Namun, ada banyak hal juga dari Al-Quran yang tak bisa kita nikmati dengan tulisan latin. Ada banyak hal yang hilang dari Al-Quran tulisan latin. Dan yang hilang ini nilainya jauh dari kemudahan yang bisa kita peroleh dari Al-Quran tulisan latin.

Mereka Yang Terpaksa Menggunakan Tulisan Latin

Setiap umat muslim tentunya memiliki keinginan dapat membaca tulisan Arab dengan baik dan benar. Namun, tidak semuanya memperoleh keinginan tersebut. Salah satunya umat muslim yang baru masuk Islam atau mukalaf. Selain itu, umat muslim yang kebetulan tidak memperoleh pendidikan Islam dengan baik sejak kecil. Keduanya, tatkala ingin bisa membaca Al-Quran bersama usia mereka yang sudah dewasa, tentu akan terbantu dengan Al-Quran tulisan latin. Terlebih saat berada di tengah-tengah majlis rutinan semacam Majlis Yasinan.

Baca juga: Inilah Karakteristik dan Keunikan Tulisan Mushaf Al-Quran

Maka menjamurlah semacam buku saku yang berisi bacaan tahlil serta Surat Yasin yang dilengkapi tulisan latin. Selain itu, menjamur pula buku yang memuat Juz Amma yang dilengkapi tulisan Arab dan latin. Kebutuhan akan doa-doa juga mendorong penyedia website keislaman, mendorong penulisnya mencantumkan tulisan latin pada setiap ayat Al-Quran dan bacaan doa yang dicantumkan. Tujuannya yang paling utama adalah memudahkan pembacanya yang tidak bisa membaca tulisan Arab, untuk menghafal, mengamalkan, maupun mendiskusikan ayat yang baru mereka baca.

Ketidakmampuan membaca tulisan arab serta keterbatasan kesempatan untuk belajar, adalah alasan utama mengapa Al-Quran tulisan latin tetap banyak dibutuhkan. Ini barangkali bisa menjadi pertimbangan bagi yang sudah bisa membaca tulisan Arab dengan baik, untuk lebih toleran terhadap yang yang masih belum bisa membaca tulisan Arab. Yang dibutuhkan problem ini adalah solusi, bukan kekerasan dalam bertindak dan bersikap.

Hal ini berbeda dengan kasus anak-anak usia sekolah dasar yang lebih gemar belajar Al-Quran lewat tulisan latin. Untuk anak-anak yang masih berada di bangku sekolah, masih banyak kesempatan untuk belajar membaca tulisan Arab. Maka sudah seyogyanya para guru dan orang tua, menjauhkan mereka dari Al-Quran tulisan latin.

Yang Hilang dari Al-Quran Latin

Namun, kelebihan yang diperoleh dari Al-Quran tulisan latin juga disertai beberapa problem. Penggemar Al-Quran tulisan latin tidak bisa mengeja dengan benar bacaan panjang dan pendek lafad-lafad dalam Al-Quran. Meski ada strategi menandai mana bacaan panjang dan mana bacaan pendek dengan menambahkan jumlah huruf vocal, tapi hal itu tetap tidak bisa menunjukkan secara tempat panjang suatu huruf.

Apabila panjang satu alif bisa ditandai dua huruf vocal, seperti بَابٌ ditulis baabun, maka bagaimana panjang dua alif atau bahkan satu alif setengah? Semisal lafad جَاءَ apakah ditulis jaa-a, atau jaaa-a? Belum lagi bacaan-bacaan yang tak lazim, seperti bacaan isymam atau mengucapkan huruf dengan bibir mengerucut. Sebagaimana lafad لَا تَأْمَنَّا  yang terdapat dalam Surat Yusuf ayat 11 apakah ditulis laa tak maunna? Atau ditulis man-unna? Atau bacaan Tashil seperti lafad أَأَعْجَمِيٌّ apakah ditulis aajamiy, atau ditulis aha’jamiy?

Baca juga: Mengetahui Spesifikasi Tiga Mushaf Al Quran Standar Indonesia

Tidak ketinggalan dalam soal makhraj huruf. bagaimana mengucapkan makhraj huruf ج yang tepat? Padahal dalam kaidah makhraj, huruf ج diucapkan tanpa adanya angin yang keluar dari mulut. Lalu bagaimana dengan makhraj huruf ت yang dalam ketentuannya ada desisnya. Apakah ditulis ta, tha, atau etha? Problem-problem ini menjadi agak serius mengingat ada diantara akibatnya adalah kemungkinan merubah lafal yang seharusnya, yang juga berdampak pada perubahan makna.

Walhasil, menjaga Al-Quran adalah tugas semua umat muslim. Dan bersikap toleran pada yang masih belajar Islam maupun yang pengetahuan Islamnya masih dangkal, Juga merupakan ajaran Nabi Muhammad saw. Bagi yang belum bisa membaca tulisan arab, meski sekarang masih menggunakan Al-Quran latin, maka jangan berhenti untuk belajar membaca Al-Quran tulisan Arab dengan baik dan benar. Dan bagi yang sudah bisa, bantulah yang belum bisa dengan ramah serta mendekatkan mereka pada Islam bukan malah sebaliknya. Wallahu A’lam.

Pentingnya Kurikulum Pendidikan Multikultural Menurut Al Quran

0
Pentingnya Kurikulum Pendidikan Multikultural
Pentingnya Kurikulum Pendidikan Multikultural/ detik

Multikultural bermakna beraneka ragam kebudayaan, ras, suku, bangsa, dan agama. Sedangkan jika dikaitkan dengan konteks pendidikan, maka pendidikan multikultural adalah usaha sadar dan terencana untuk membina dan mengenalkan perbedaan satu sama lain agar tercipta hubungan yang harmonis dan damai.

Maka pada artikel ini memaparkan arti pentingnya kurikulum pendidikan multikultural menurut Al Quran. Sebagaimana Pendidikan multikultural sendiri telah disitir oleh Allah swt dalam firman-Nya Q.S. al-Hujurat [49]: 13,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (Q.S. al-Hujurat [49]: 13)


Baca juga: 4 Bentuk Kurikulum Pendidikan Islam


Tafsir Surat al-Hujurat Ayat 13

Al-Suyuthi dalam Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul memaparkan asbabun nuzul ayat ini berkenaan dengan peristiwa naiknya Bilak bin Rabbah ke atas Ka’bah untuk mengumandangan adzan. Maka sebagian penduduk Mekah berkata, “ahadzal ba’dul aswadi yuadzinu ‘ala dzaharal ka’bati (Budak hitam inikah yang di atas Ka’bah?) (dalam riwayat lain, di kitab Tafsir al-Baghawy al-Harits bin Hisyam mengejek dengan berkata, “Apakah Muhammad tidak menemukan selain burung gagak ini untuk berazan”?).

Maka turunlah ayat ini sebagai bentuk penegasan bahwa dalam Islam tidak ada diskriminasi SARA, yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertakwa. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Abi Mulaikah.

Allah swt menceritakan kepada manusia bahwa Dia telah menciptakan mereka dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan istri yaitu Adam beserta Hawa, kemudian Dia menjadikan mereka berbangsa-bangsa. Pendidikan multikultural dalam ayat ini terkandung dalam sebuah redaksi wa ja’alnakum syu’uban wa qabaaila li ta’arafu.

Ibnu Katsir menafsirkan kata sya’bun dengan a’ammu min al-qabaail (lebih besar daripada kabilah), kabilah sendiri menderivasi makna seperti fasha-il (puak), asya-ir (bani), ‘ama-ir, afkhad dan sebagainya.

Dikatakan, yang dimaksud dengan syu’ub adalah buthun al-‘ajam (kabilah non Arab), sedangkan qabaa-il ialah buthun al-‘arab (khusus untuk bangsa Arab), seperti halnya kabilah Bani Israil disebut Asbat. Keterangan terkait hal ini telah detail diterangkan dalam mukaddimah yang terpisah dari bagian dalam kitab al-Asybah karya Umar bin Abdul Barr, juga dalam mukaddimah kitab yang berjudul al-Qashdu wa al-Umam fi Ma’rifati Ansab al-‘Arab wa al-‘Ajam.

Sejatinya semua manusia diciptakan dari bahan yang sama yakni tanah liat. Hanya saja yang membedakan di antara mereka adalah perkara agama, dalam artian tingkat ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah pada ayat sebelumnya yang berisi larangan menggunjing dan menghina sesama.

Lantas Allah swt berfirman me-warning mereka bahwa mereka mempunyai harkat dan martabat yang sama yang membedakan hanyalah ketakawaannya sebagaimana redaksi inna akramakum ‘indallahi ‘atqaakum. Rasulullah saw juga bersabda,

أَخْرَجَ مُسْلِمَ وَاِبْنُ مَاجَهَ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Imam Muslim dan Ibn Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Allah tidak memandang kepada penampilan dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian”


Baca juga: Kunci Kemajuan Pendidikan Islam Terletak pada Learning by Doing


Pentingnya Pendidikan Multikultural dalam Kurikulum Pendidikan Islam

Pengarusutamaan pendidikan mulikultural tersitir dalam redaksi wa ja’alnakum syu’uban wa qabaaila li ta’arafu. Ia meniscayakan pendidikan yang berwajah egaliter bagi semua manusia. Multikultural sendiri berarti beraneka ragam kebudayaan, ras, suku, bangsa, dan agama. Secara sederhana diartikan sebagai pengakuan atas pluralisme yang terjadi. Pendidikan multikultural mengharuskan untuk saling mengenal satu sama lain tentang berbagai macam status sosial agar tercipta hidup rukun dan harmonis.

Karenanya, redaksi li ta’arafu dalam ayat tersebut menggunakan bentuk wazan tafa’ala yang berfungsi li al-musyarakati baina itsnaini fa aktsara (saling bekerjasama satu sama lain). Sehingga untuk dapat saling mengenal, ia membutuhkan dua subjek sebagai perwujudan dari saling mengenal.


Baca juga: Tauhid Sebagai Materi Dasar dalam Pendidikan


Pesan ayat di atas sangat universal, ia menghapus kasta sosial sebagaimana dulu terjadi dalam masyarakat jahiliyah, menegaskan kembali bahwa status sosial, harta, tahta, pangkat, kedudukan manusia bukan penentu kemuliaan seseorang melainkan derajat ketakwaannya.

Dan ketakwaaan itu tidak bisa dibeli atau bahkan disogok dengan mengutamakan status sosial di atas, tetapi dengan amal shalih. Sayang, belakangan ini banyak yang ingin mengembalikan “kasta” tersebut.

Pendidikan multikultural tidak dimaksudkan untuk saling meneror, mencurigai, memaksa atau membunuh. Dengan saling mengenal, kita dapat meminimalisir perbedaan dan mempertajam persamaan sehingga tercipta peradaban modern yang integratif. Dengan mengetahui perbedaan di antara kita, kita akan lebih toleran, pluralis, dan moderat, kita mendapat kesempatan belajar satu sama lain. Kesalahpahaman seringkali terjadi sebab belum saling mengenal dan bertegur sapa satu dengan yang lain. Wallahu A’lam.

Inilah Karakteristik dan Keunikan Tulisan Mushaf Al-Quran

0
karakteristik tulisan alquran
karakteristik tulisan alquran

Jika kita mengamati tulisan arab di dalam mushaf Al-Quran dengan tulisan di dalam teks kitab, maka kita akan menjumpai perbedaan. Misalnya lafadz صلاة di dalam teks buku-buku berbahasa arab, lafadz tersebut ditulis dengan huruf shad – lam alif – ta’ marbuthoh, namun jika kita amati di dalam mushaf Al-Quran lafadz tersebut ditulis dengan huruf shad – lam -wawu- ta’ marbuthoh, sehingga ditulis semacam ini :  صلوة . Mengapa demikian? Karena tulisan mushaf Al-Quran mempunyai karakteristik sendiri. Lantas semacam apa karakteristiknya?

Tulisan mushaf Al-Quran memang mempunyai keunikan, tidak sama persis dengan tulisan arab biasa, yang dalam terminologi ulumul qur’an disebut rasm utsmaniy. Dinisbatkan kepada sahabat Ustman bin Affan Ra (579-656 M), karena beliau sebagai pelopor penulisan sekaligus pengumpulan tulisan mushaf pada masa itu.

Pada sisi apa saja sebenarnya keunikan dan karakteristik penulisan mushaf? Para ulama mengelompokkan penulisan tersebut menjadi lima kaidah, yaitu hadzf (penghapusan huruf), ziyadah (penambahan huruf), hamzah (penulisan hamzah), badal (penggantian huruf), fashl wa washl (pemisahan dan penyambungan huruf).

Baca juga: Mengetahui Spesifikasi Tiga Mushaf Al Quran Standar Indonesia

Agar lebih jelas, mari kita lihat contoh dari masing-masing lima kaidah tersebut :

Pertama, hadzf (penghapusan huruf). Contohnya : huruf alif dihapus dari ya’ lafadz: يَا أَيُّهَا النَّاسُ , kemudian ditulis menjadi يَأَيُّهَا النَّاسُ , tanpa alif yang disambung dengan ya’. Contoh lain, alif dihapus dari ha’ lafadz هَا أَنْتُمْ , kemudian ditulis menjadi هَأَنْتُمْ.  Ya’ dari nun lafadz فَاعْبُدُونِي , kemudian ditulis menjadi فَاعْبُدُونِ.

Kedua, ziyadah (penambahan huruf). Contohnya : alif yang ditambahkan setelah lafadz الظنون  pada ayat :  وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا , alif yang ditambahkan setelah lafadz الرسول pada ayat : وَأَطَعْنَا الرَّسُولا , alif yang ditambahkan pada setelah lafadz السبيل pada ayat  : فَأَضَلُّونَا السَّبِيلا .

Ketiga, penulisan hamzah, contohnya : jika hamzah disukun maka ditulis menyesuaikan dengan harokat huruf sebelumnya, jika sebelumnya berharokat kasroh maka ditulis dengan ya’, misal : ائْذَنْ , jika sebelumnya berharokat fathah maka ditulis dengan alif, misal : الْبَأْسَاءِ , dan jika sebelumnya berharokat dhomah maka ditulis dengan wawu, misalnya : اؤْتُمِنَ .

Keempat, badal (penggantian huruf), contohnya : alif yang berada di tengah diganti menjadi wawu pada lafadz الصلاة , الزكاة , الحياة, menjadi : الصلوة , الزكوة , الحيوة .

Kelima, fashl wa washl (pemisahan dan penyambungan huruf), contohnya lafadz  مِنْ jika bertemu مَا  maka akan ditulis tersambung menjadi مِمَّا kecuali pada ayat : مِنْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ (   yang terdapat pada surat an-nisa dan surat ar-rum), dan ayat : مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ (surat al-munafiqun). (Syekh Az-Zarqoniy, Manahil al-‘Irfan, [Maktabah Syamilah] juz 1, hal. 371-372)

Baca juga: Jenis-Jenis Teks Al-Quran yang Belum Banyak Diketahui

Contoh yang kami sebutkan di atas hanya bagian kecil dari karakteristik keseluruhan rasm utsmaniy. Dari semua karakteristik penulisan mushaf Al-Quran tadi, apakah ketika kita akan menulis Al-Quran di buku, maupun dalam seni kaligrafi harus sesuai dengan rasm utsmaniy? Menurut mayoritas ulama, harus sesuai dengan rasm ustmaniy, dengan alasan rasm ustmaniy sudah menjadi ijma’ (kesepakatan) para sahabat waktu itu, kemudian diikuti oleh tabi’in, dan tabi’i tabi’in. Bahkan Imam Ahmad (780-855 M.) berstatement dengan tegas:

 “تحرم مخالفة خط مصحف عثمان في واو أو ياء أو ألف أو غير ذلك”

Artinya : “Haram menulis mushaf tidak sesuai dengan rasm utsmaniy pada penulisan wawu, ya’, alif, dan lain sebagainya.” (Syekh Manna’ Qothon, Mabahits fi Ulumil Qur’an, [Maktabah Syamilah], halaman 148). Wallahu A’lam.

Hikmah Dibalik Bentuk Ayat Soal dan Jawaban dalam Al-Quran

0
Soal dan Jawaban dalam Al-Quran
Soal dan Jawaban dalam Al-Quran (Uslub al-Hakim) foto: al-nujaba-news.com

Sebagian pembaca Al-Quran mungkin sedikit kebingungan ketika menemui bentuk-bentuk ayat soal dan jawaban dalam Al-Quran (uslub al-hakim), karena terkadang jawaban yang dimunculkan bertolak belakang atau tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan di ayat sebelumnya. Mungkin akan muncul pertanyaan-pertanyaan, apakah maksud dari ketidaksinkronan tersebut? Lantas bagaimana menjelaskannya?

Pada dasarnya, sebuah jawaban seharusnya sesuai dengan pertanyaan atau soal yang diajukan, agar orang yang bertanya dapat mendapatkan informasi yang diinginkan.  Dengan demikian, seharusnya orang yang menjawab pertanyaan memberikan jawaban sesuai pertanyaan yang diberikan. Namun, dalam konteks ayat Al-Qur’an tidak semua ayat pertanyaan dijawab dengan jawaban yang diasumsikan sesuai oleh penanya.

Bentuk ayat soal dan jawaban dalam Al-Quran ini menurut Ilmu Balaghah biasa disebut sebagai uslub al-hakim. Uslub al-hakim adalah mengalihkan atau membelokkan jawaban pertanyaan kepada permasalahan yang tidak diharapkan, karena alasan tertentu, yakni karena isu yang disampaikan dianggap lebih penting dari pertanyaan tersebut sesuai dengan kondisi lawan bicara (mukhatab).

Bentuk Soal dan Jawaban dalam Al-Quran atau Ushlub al-hakim banyak ditemukan sebagai bentuk informasi dialogis bagi pembacanya mengenai suatu permasalahan. Soal dan Jawaban dalam Al-Quran ini ditujukan agar pesan yang disampaikan di dalamnya lebih hidup dan mudah ditangkap. Artikel ini akan membahas secara singkat mengenai bagaimana bentuk soal dan jawaban dalam Al-Quran (ushlub al-hakim) dan apa hikmah diantaranya.


Baca Juga: Hikmah Diturunkannya Al-Quran Secara Berangsur-angsur


Hikmah Uslub Al-Hakim

Ahmad dalam Uslub Al-Hakim wa Surah Al-Baqarah (p. 22) menyebutkan bahwa bentuk ushlub al-hakim ada empat, yakni (1) pertanyaan dan jawaban yang dialihkan, (2) pernyataan yang dipalingkan maknanya, (3) pertanyaan yang dijawab dengan pertanyaan, dan (4) pernyataan yang dijawab dengan pertanyaan. Semua bentuk ushlub al-hakim tersebut dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, terutama QS. Al-Baqarah.

Bentuk pertama uslub al-hakim, yakni pertanyaan atau soal dan jawaban yang dialihkan dapat dipahami sebagai pengalihan jawaban suatu pertanyaan kepada jawaban yang tidak diharapkan penanya. Bentuk kedua adalah pengalihan makna dari suatu pernyataan kepada makna yang lain. Bentuk ketiga adalah menjawab pertanyaan dengan pertanyaan pula. Sedangkan bentuk keempat sekaligus yang terakhir adalah menjawab sebuah pernyataan dengan pertanyaan.

Salah satu contoh bentuk soal dan jawaban dalam Al-Quran uslub al-hakim (bentuk pertama) di atas adalah QS. Al-Baqarah [2]: 189:

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ١٨٩

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Jawaban yang diberikan Al-Quran terhadap pertanyaan sahabat nabi Muhammad Saw di atas terlihat tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Karena jawaban yang seharusnya diberikan kepada mereka adalah bahwa bulan memantulkan sinar matahari ke bumi melalui sebagian permukaannya yang tampak terang sehingga timbul bulan sabit sebagaimana yang biasa mereka lihat.

Al-Qur’an menjawab demikian, tidak sesuai dengan jawaban yang diharapkan sahabat, karena ada jawaban tersebut lebih sesuai dengan kepentingan mereka saat itu. Hal serupa banyak terjadi dalam Al-Qur’an dengan tujuan mengingatkan penanya bahwa ada yang lebih penting untuk ditanyakan daripada pertanyaan yang mereka ajukan. Ajaran ini memberikan kesan bahwa Al-Qur’an menyuruh pembacanya agar melakukan hal yang bermanfaat.

Mungkin sebagian orang bertanya, “apakah tidak boleh melihat fenomena alam dari sisi ilmiah, karena Al-Qur’an seringkali menyebutkan dari aspek fungsinya saja? Tidak mengapa jika seseorang ingin menelaah fenomena alam secara ilmiah, seperti bulan, matahari dan laut. Hanya saja dalam konteks sejarah pewahyuan Al-Qur’an hal tersebut belum menjadi wacana umum yang berkembang di masyarakat Arab. (Tafsir Al-Misbah [1]: 416-419)

Selain itu, pembahasan terkait penjelasan ilmiah mengenai alam semesta memang bukan bidang yang Al-Qur’an tekankan, karena Al-Qur’an adalah kitab hidayah bukan kitab Ilmiah. Belum lagi persoalan astronomi itu belum dapat dijangkau oleh para audiens Al-Qur’an ketika pertama kali turun. Singkatnya, jawaban Al-Qur’an menyesuaikan kondisi sosio-kultural masyarakat Arab pada masa nabi Muhammad Saw. (Tafsir Al-Misbah [1]: 416-419)

Menurut Quraish Shihab, melalui uslub al-hakim ini Al-Qur’an juga mengajarkan pembacanya agar tidak menjawab persoalan yang tidak termasuk otoritasnya, tidak juga memberi jawaban yang diduga keras tidak akan dimengerti oleh penanya, karena akan mengakibatkan kesalahpahaman maupun persoalan-persoalan lain yang berakibat negatif bagi kedua belah pihak. Menurutnya, seseorang harus mengarahkan penanya kepada pertanyaan dan jawaban yang memberikan manfaat baginya, baik di dunia maupun akhirat.


Baca Juga: K.H. Choer Affandi: Santri Kelana Pemilik Tafsir Sunda Choer Affandi


Kemudian, ayat ini secara tidak langsung juga berpesan kepada pembaca agar bertanya mengenai persoalan yang bermanfaat dan dapat dimengerti. Jangan menanyakan sesuatu yang sia-sia dan tidak mungkin untuk dipahami. Lebih jauh, ayat ini mengajarkan manusia untuk bijak dalam bertanya, berpendapat dan lain-lain sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi (membumi). Wallahu a’lam.

Jangan Berprasangka Buruk! Renungkanlah Pesan Surat Al-Hujurat Ayat 12

0
Berprasangka Buruk
Larangan Berprasangka Buruk foto: fajarnet.net

Rasa ingin tahu yang berlebihan tentang keidupan orang lain, dibarengi dengan niat dan motif ‘khusus’ seringkali mendatangkan pikiran dan prasangka yang bermacam-macam. Sangat bersyukur kalau prasangka yang datang adalah pikiran yang baik atau husnu dzan. Bagaimana jika  sebaliknya, sangkaan yang muncul adalah prasangka yang buruk atau su’u dzan, tentu akan sangat berbahaya. Bagaimana petunjuk Al-Quran tentang larangan berprasangka buruk?

Allah melalui ayatNya mengingatkan kita semua tentang larangan berprasangka buruk dan bahaya yang ditimbulkannya,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ  اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

Menurut Al-Qurthubi ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa dua sahabat Nabi saw yang menggunjing temannya. Nabi saw. punya kebiasaan ketika melakukan perjalanan ditemani seorang sahabat yang miskin, digabung dengan dua sahabat yang terbilang kaya. Kali ini membawa Salman dan dua orang sahabat yang lain.

Suatu ketika Salman lebih dulu pulang ke rumah, karena ia mengantuk ia pun tertidur dan belum sempat menyiapkan makanan untuk kedua sahabat yang kaya tadi. Ketika mereka berdua datang dan tidak menemukan makanan satupun akhirnya mereka menyuruh Salman untuk mendatangi Nabi, meminta makanan dan lauk kepada Nabi untuk mereka. Setelah sampai di tempat Nabi, Salman ternyata disuruh oleh Nabi untuk menemui Usamah bin Zaid, siapa tahu Usamah yang saat itu menjadi bendahara Nabi mempunyai makanan dan lauk yang bisa diberikan ke Salman. Salman langsung menemui Usamah dan ternyata Usamah pun sama, tidak mempunyai makanan apapun.

Salman kembali ke dua orang sahabat yang kaya tadi dan memberi tahu bahwa Nabi dan Usamah sedang tidak mempunyai makanan yang bisa diberikan. Mendengar laporan Salman, mereka berdua komentar, “Sebenarnya Usamah itu mempunyai sesuatu, tetapi ia pelit”. Salman kemudian diminta untuk menemui dekelompok sahabat yang lain, namun hasilnya tetap sama, tidak membawa makanan apapun.

Setelah kejadian ini, dua sahabat Rasulullah saw. yang kaya itu membicarakan dan memata-matai Salman dan Usamah, apakah benar Usamah tidak mempunyai makanan, juga apakah benar Salman sudah berusaha dengan maksimal untuk mencari makanan. Rasulullah mengetahui kelakuan dua orang sahabatnya tersebut dan bersabda, “mengapa saya melihat daging segar di mulut kalian berdua?” Mereka menjawab “Wahai Nabi Allah, Demi Allah kami hari ini tidak makan daging atau yang lainnya” Rasulullah menjawab “Tetapi kalian sudah memakan daging Salman dan Usamah”. Kemudian turunlah ayat 12 surat Al-Baqarah di atas.

Kisah yang terekam di atas kertas, sekarang banyak kita jumpai di dunia nyata, dilihat oleh mata dan didengar oleh telinga. Salman dan Usamah tadi dikenal sebagai orang yang baik, namun karena suatu hal yang tidak sesuai dengan keinginan dua sahabat yang kaya tadi, akhirnya ia curiga dan berprasangka jelek, memata-matai, mencari-cari kesalahan, membicarakan aib mereka. Paket lengkap!

Berdasar pada bunyi ayat serta sebab turunnya tersebut, ada beberapa poin renungan yang dapat kita ambil sebagai pelajaran.

  1. Jangan berprasangka buruk terhadap orang yang baik, yang sudah diketahui secara dzahir bahwa ia baik. Pendapat ini dikutip oleh Al-Qurthubi melanjutkan tanggapan atas kisah Salman. Di sini Al-Qurthubi memahami larangan berprasangka buruk tersebut karena ditujukan kepada orang yang secara dzahirnya baik, karena berarti prasangka buruk tadi tidak berdasar, alias mengada-ada.

Sebagai contoh, karena sering pulang larut malam, maka seorang perempuan dituduh dan disangka perempuan nakal. Jangan gupuh untuk menuduh atau berprasangka buruk, karena akibatnya juga akan kembali kepada orang yang menuduh. Untuk kasus menuduh perempuan yang baik-baik tadi, Allah swt. sudah mengingatkan konsekuensinya dalam surat An-Nur ayat 4,

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik

  1. Larangan berprasangka buruk, karena su’u dzan akan menyakiti orang lain. At-Thabari menjelaskan bahwa dzan atau sangkaan yang dilarang pada ayat ini adalah prasangka yang dapat menyakiti orang lain. Sebab tersakitinya bisa jadi karena tidak senang mendengarnya atau bahkan karena hal yang disangkakan memang sama sekali tidak benar adanya.
  2. Larangan berprasangka buruk karena su’u dzan akan menyebabkan tindakan buruk lainnya yang lebih fatal. Jika kita perhatikan ayat di atas dengan seksama, larangan su’u dzan disebutkan paling awal, baru kemudian larangan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain) dan berikutnya adalah ghibah (menggunjing). Berawal dari adanya su’u dzan, rasa penasaran akan mendorong seseorang untuk terus mencari tahu dan mencoba membuktikan kecurigaannya tersebut dengan memata-matainya, mencari kesalahan dilengkapi dengan menggunjing, membicarakan aibnya.

Baca Juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran


Lebih dari tajassus dan ghibah, Nabi saw pernah bersabda bahwa su’u dzan juga akan menyebabkan saling dengki, saling benci dan saling membelakangi (hingga memutuskan komunikasi di antara keduanya). Hadis ini terdokumentasi di Shahih Al-Bukhari no 6064

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dustanya perkataan, dan janganlah kalian saling mendiamkan, suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling membelakangi serta saling membenci, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

Jadilah kita hamba-hamba Allah yang bersaudara, saudara yang saling menyayangi, saling mendoakan dalam kebaikan, tidak su’u dzan, tidak suka mencari dan membuat isu-isu yang tidak benar, tidak saling benci dan seterusnya.

Wallahu A’lam  

Tafsir Tarbawi: Semangat Pendidikan Islam Ada pada Orang yang Berilmu

0
pendidikan Islam
pendidikan Islam

Pendidikan Islam merupakan tonggak peradaban Islam. Hampir sebagian besar peradaban di dunia ini disumbang oleh pendidikan Islam. Terutama di zaman kejayaan Islam pada Dinasti Abbasiyah. Ilmuwan muslim kelas dunia lahir di zaman ini seperti al-Khawarizmi (penemu angka nol), Ibnu Haitsam (penemu optik), Ibnu Sina (bapak kedokteran). Semangat pendidikan Islam tergambar dari firman-Nya QS. Al-Mujadalah [58]: 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan” (Q.S. al-Mujadalah [58]: 11)

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Pendidik Wajib Saring Sebelum Sharing Informasi

Tafsir Surah Al-Mujadalah Ayat 11

Dalam Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul karangan as-Suyuthi menyebutkan bahwa Ibnu Abi Hatim dari Muqatil mengisahkan ayat ini turun pada hari Jumat di mana datang seseorang dari suku Badar di majelis Rasul saw. Para sahabat tidak berkenan memberikan tempat duduk di dekat Rasulullah saw kepadanya. Melihat hal demikian, Rasul saw berdiri dan mempersilahkan orang tersebut duduk. Maka turunlah ayat di atas.

Pada ayat di atas pula terdapat redaksi yang menunjukkan pentingnya pendidikan, yakni yarfa’illah alladzina amanu minkum wal ladziina uutul ‘ilma darajat. Al-Baidhawi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil menerangkan bahwa Allah swt akan mengangkat derajat di antara mereka khususnya para ulama (ilmuwan dan cendekiawan) sebab apa yang telah mereka kumpulkan dari ilmu dan amalnya.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Lika-Liku dalam Menuntut Ilmu

Tidak jauh dari al-Baidhawi, al-Tsa’laby menjelaskan dalam al-Jawahirul Hisan fi Tafsiril Qur’an bahwa jumhur ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Sebagian yang lain menyatakan bahwa Allah swt akan mengangat derajat keduanya secara bersamaan. Sedangkan yang dimaksud derajat dalam ayat ini, Ibnu Asyur dalam at Tahrir wat Tanwir menafsirkannya sebagai makna kiasan (raf’an majaziyyan). Derajat di sini bermakna karamah (kemuliaan).

Ibnu Katsir menyatakan bahwa menurut ulama ahli qiraat, kata al-majlis ada yang dibaca dalam bentuk tunggal maupun jamak. Qatadah mengatakan asbabun nuzul ayat ini berkenaan dengan majelis dzikir. Di mana jika para sahabat melihat ada seseorang dari mereka yang baru datang, mereka tidak memberikan kelapangan tempat duduk di hadapan Rasulullah saw. Lalu, Allah swt memerintahkan kepada sebagian dari mereka memberikan kelapangan tempat duduk untuk sebagian yang lainnya.

Dalam versi yang lain yakni Muqatil bin Hayyan, ayat ini diturunkan pada hari Jumat, sementara itu Rasulullah saw saat itu berada di suffah (serambi masjid) sedangkan di tempat itu sudah penuh.

Baca juga: Beda Derajat Orang yang Berilmu dan Tidak Berilmu

Semangat Pendidikan Islam

Ayat di atas memberikan semangat bagi umat Islam untuk semakin cinta terhadap ilmu pengetahuan. Sebab hanya dengan ilmu sebagaimana kata Imam Syafi’i, yang dapat mengantarkan kita meraih dua hal yakni dunia dan akhirat. Saya teringat dalam syair Ta’limul Muta’allim,

تَعَلَّمْ فَإِنَّ الْعِلْمَ زَيْنٌ لِأَهْلِهِ  #  وَفَضْلٌ وَعُنْوَانٌ لِكُلِّ الْمَحَامِدِ

وَكْنْ مُسْتَفِيْدًا كٌلًّ يَوْمٍ زِيَادَةُ #  مِنَ الْعِلْمِ وَاسْبَحْ فِيْ بُحُوْرِ الْفَوَئِدِ

“Belajarlah, karena ilmu adalah perhiasan bagi pemiliknya, juga keutamaan baginya serta tanda setiap hal yang terpuji. Belajarlah setiap hari untuk menambah ilmu yang telah kau miliki, lalu berenanglah dalam lautan keutamaannya” 

Wallahu a’lam[]

Follow Up Pengembangan Website, CRIS bersama tafsiralquran.id Menggelar Webinar Tafsir Al-Quran di Medsos

0
tafsiralquran.id
tafsiralquran.id

Minggu (20/9), tafsiralquran.id bersama CRIS Foundation menyelenggarakan Webinar dengan tema bedah buku Tafsir Al-Quran di Media Sosial. Acara ini merupakan follow up dari Sekolah Tafsir Al-Quran pada Jumat-Sabtu (11-12/9) sekaligus pengembangan website tafsiralquran.id, yang telah launching pada 29 Juli silam. Bedah buku ini juga bekerjasama dengan penerbit Bentang Pustaka.

Sebagaimana yang disampaikan Limmatus Sauda’, pimpinan redaksi tafsiralquran.id, acara ini mengundang Prof. Nadirsyah Hosen, dengan harapan bisa menjadi bagian dari kontribusi kecil tafsiralquran.id dalam menghidupkan tafsir Al-Quran di ruang digital.

Pada kesempatan ini, tokoh yang akrab disapa Gus Nadir menyampaikan kiat menghidupkan tafsir di media sosial. Berikut ini beberapa poinnya.

Bagaimana menghidupkan tafsir di Medsos?

Cepat merespons isu aktual

Dinamis menjadi salah satu karakter media sosial. Untuk merespons apa yang sedang trending, kita butuh kecepatan.  Seringkali muncul istilah baru yang viral di medsos yang harus kita ikuti. Maka, yang harus diperhatikan ialah bagaimana kita memanfaatkan isu yang aktual.

“Kita gunakan istilah yang viral untuk menyampaikan pesan kita”, terang Gus Nadir.

Misalnya, merespons soal drakor (drama korea). Bagaimana agar kita tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu dari satu episodenya saja menjadi salah satu pesan yang dapat kita sampaikan di media sosial. Karena, sebagaimana drakor, kehidupan manusia juga berepisode. Sehingga, jangan mudah untuk menghakimi suatu peristiwa sebelum tahu duduk perkaranya.

Kesederhanaan pembahasan

Menurut Gus Nadir, yang menjadi masalah sebagian pegiat tafsir adalah panjangnya ia menyampaikan mukadimah (prolog). Hal ini membuat pembahasan jadi njlimet dan panjang. Bertolak belakang dengan karakter media sosial yang ringkas dan sederhana.

Masalah ini bisa diatasi dengan pemilihan judul dan penyusunan paragraf pertama yang menarik dan langsung menyentuh ide pokok pembahasan. Ini yang menentukan apakah pembaca tertarik meneruskan membaca atau tidak. Tentu, dilanjutkan dengan penyajian pembahasan dengan bahasa yang sederhana.

“Kalau membahas tafsir di medsos ga bisa rumit soal nahwu, i’rab mufradat kecuali memang ada hal yang perlu diluruskan soal gramatikal”, jelas Gus Nadir.

Beliau mengecualikan pembahasan yang memang butuh menyorot sisi gramatikal bahasa yang perlu diluruskan. Sebaliknya, sisi gramatikal bahasa tidak perlu dijelaskan panjang lebar, karena tidak semua orang bisa mengerti. Justru, pembahasan gramatikal yang panjang membuat tulisan terkesan njlimet dan ribet. Apalagi, pembaca media sosial tidak semua paham betul dengan bahasa Arab. Sehingga, jeli dalam memilah dan memilih konten yang akan disampaikan adalah bagian yang urgen.

Fokus pada pesan utama

Poin ketiga yang harus diperhatikan pegiat tafsir di medsos ialah Fokus pada pesan utama, bukan main kata-kata. Karena, menghidupkan tafsir sama saja menyalurkan pemahaman isi Al-Quran. Maka, adalah tidak seyogyanya, memaknai Al-Quran dengan semena-mena, hanya bermain dengan kata, atau malah mempolitisasi dan komodifikasi ayat demi kepentingan sepihak.

Meski penyampaian tafsir di medsos ringkas dan menggunakan bahasa yang sederhana, Gus Nadir juga menekankan pentingnya pesan utama dan diskursus yang mendalam. Hal ini karena pembaca tidak hanya kalangan awam, tapi juga orang yang paham dengan Al-Qur’an dan Tafsir. Di sisi lain, juga untuk membentengi dari serangan kubu lain dan menutup kemungkinan untuk disalahpahami.

Luruskan Niat dan menjaga adab

Selain memerhatikan kualitas konten, meluruskan niat dan menjaga adab juga penting. Gus Nadir mencontohkan dengan menjaga wudu, ikhlas, dan membiasakan tawasul dengan membaca Al-Fatihah kepada pengarang tafsir yang dikutip.

Semangat meluruskan yang keliru penting, tapi membentengi diri dengan meningkatkan spiritualitas juga jangan diabaikan. Karena, bila hati penulis tidak ikhlas, dan niat tidak tertata, konsentrasinya akan terganggu, sehingga bisa menjadi problem lain saat menulis. Niat harus murni untuk meluruskan hakikat dari firman Allah, yang belum dipahami secara utuh oleh masyarakat media sosial.

“Tugas kita hanya menyampaikan, tidak untuk menyerang”, tegas Gus Nadir.

Pembahasan komprehensif

Kendati sederhana dan ringkas, konten tafsir juga harus berisi kajian yang mendalam. Maka, perlu untuk merujuk pada kitab salaf dan modern. Sebagaimana Tafsir Al-Quran di Medsos, karya Gus Nadir, yang mengutip banyak kitab tafsir lintas zaman dan beragam sudut pandang. Hal ini juga bertujuan untuk menunjukkan keragaman perspektif para ahli tafsir, sehingga menyampaikan pesan bahwa rahmat Allah itu nyata lewat keragaman itu.


Baca Juga: Kepada Semua yang Ingin Mempelajari Al Quran….


Tafsiralquran.id merupakan platform digital berbentuk website keislaman yang berdiri atas dasar semangat membangun peradaban Islami berbasis tafsir Al-Quran. Website ini lahir dari kerjasama Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation dan el-Bukhari Institute dan resmi launching pada Rabu 29 Juli 2020. Melalui ikhtiar kecil ini, tafsiralquran.id berharap dapat mengisi kebutuhan masyarakat terhadap informasi tafsir dan kealquranan yang berimbang, mendalam, dan mudah dimengeti. Sampaikan walau satu ayat! Wallahu a’lam[]

Mengetahui Spesifikasi Tiga Mushaf Al Quran Standar Indonesia

0
Spesifikasi Tiga Mushaf
Spesifikasi Tiga Mushaf/ Mushaf standar

Kita semua sepakat bahwa masyarakat Indonesia menggunakan banyak sekali model mushaf Al Quran. Orang tua kita masih sering menggunakan mushaf yang berhuruf tebal. Sebagian dari kita ada yang nyaman menggunakan mushaf pojok. Kawan kita yang tunanetra menggunakan mushaf Braille. Terlebih saat ini, ada banyak varian mushaf yang juga memudahkan untuk mengaji. Pada tulisan ini akan memperkenalkan spesifikasi tiga mushaf Al Quran standar Indonesia.

Keragaman itu tidak hanya terjadi sekarang ini. Setelah Indonesia merdeka, banyak sekali mushaf cetakan yang digunakan masyarakat Indonesia. Mushaf-mushaf itu ada yang dari Mesir, Turki, Lebanon, dan India.

Mushaf-mushaf yang dari berbagai negara itu ternyata membuat masyarakat Indonesia kebingungan, karena setiap mushaf memiliki spesifikasi yang berbeda. Jika hendak memperbanyak mushaf, penerbit dan percetakan menanyakan mushaf mana yang patut dirujuk. Akhirnya Lajnah Pentashihan Al Quran pada tahun 1974 berinisiasi untuk membuat pedoman pentashihan.

Sebelum tahun itu sebenarnya Lajnah selalu melakukan pentashihan terhadap mushaf-mushaf yang hendak dicetak dan disebar luaskan. Namun, hasil dari pentashihan tahun-tahun sebelumnya itu tidak dijadikan pedoman yang berbentuk buku acuan. Sehingga seiring maraknya penerbit dan percetakan, membuat Kyai-kyai yang mentashih semakin kuwalahan, karena harus mengulangi pembahasan dari awal lagi.

Alkisah pada 5 Februari 1974, Lajnah berhasil menyelenggarakan Musyawarah Kerja Ulama Al Quran yang fokus membahas problem ini. Ternyata proses yang dilalui pun tidak mudah. Untuk mewujudkan pedoman, Lajnah mengumpulkan berbagai data, mengkaji, membahas dan mendiskusikannya hingga tahun 1983.

Pada tahun 1983 bebarengan dengan Muker yang ke-sembilan, para ulama Al Qur’an secara aklamasi menyetujui lahirnya “Pedoman Kerja Lajnah”. Pedoman yang disetujui ini kemudian dimanifestasikan dalam bentuk Mushaf Al Qur’an Standar Indonesia.

Dalam buku Sejarah Penulisan Mushaf Al Qur’an Standar Indonesia disebutkan definisi mushaf ini. mushaf ini merupakan mushaf yang dibakukan cara penulisan, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai hasil yang dicapai dalam Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al Qur’an. Yang mana berlangsung selama 9 kali, dari tahun 1974 sampai 1983. Kemudian mushaf ini dijadikan pedoman bagi mushaf yang diterbitkan di Indonesia.

Mushaf standar ini terbagi menjadi tiga jenis. Mushaf Standar Usmani untuk khalayak umum, Standar Bahriyah untuk penghafal Al Quran, dan Standar Braille untuk muslim tunanetra.


Baca juga: Apakah Sejarah itu Penting? Inilah Urgensi Sejarah Menurut Al-Quran


Mushaf Al Qur’an Standar Usmani

Secara fisik mushaf ini tidak berwaqaf di setiap sudut halamannya, sehingga sangat jelas cara membedakannya. Terkait penulisan atau rasm-nya, mushaf ini mengacu pada kaidah rasm usmani seperti yang termaktub dalam al Itqan fi Ulum al Qur’an karya As-Suyutiy (w.911 H). Pilihan rasm ini pun tidak melalui tarjih ar-riwayat antara mazhab rasm Abu Amr ad Daniy (w.444 H) dan Abu Dawud Sulaiman (w.496 H).

Perihal harakat, mushaf ini menganut prinsip semua harakat menentukan bunyi secara utuh. Sehingga harakat sukun pun selalu ditampilkan. Jelas ini sangat berbeda dengan mushaf-mushaf Timur Tengah yang tidak menampilkan sukun saat bacaan mad thabi’i.

Dalam konteks tanda baca, mushaf ini juga memberlakukan secara penuh fungsi harakat. Misalnya bacaan idgham dan iqlab, maka tanda baca tasydid pun disertakan untuk menandai bahwa itu dibaca dengung. Sementara dalam hal tanda waqaf, mushaf ini sudah menyederhanakan tanda waqaf. Semula terdapat 12 tanda waqaf, yakni م, لا, ج, ص, ز, صلى, ق, قف, ط, ك, سكتة, ۛ dirubah menjadi tujuh tanda waqaf, yakni م, لا, ج, صلى, قلى, سكتة, ۛ.

Mushaf Al Qur’an Standar Bahriyah

Mushaf ini secara fisik memiliki tanda waqaf akhir ayat di setiap sudut halaman. Mushaf ini merupakan sebuah solusi atas banyaknya para penghafal Al Qur’an yang menggunakan mushaf pojok. Mushaf pojok memang semakin banyak di Indonesia berkat hasil reproduksi mushaf milik KH M Arwani Amin Kudus pada tahun 1974 dari Turki.

Terkait penulisan rasm, mushaf ini hampir sama dengan Standar Usmani, yang merujuk kitab al Itqan fi Ulum al Qur’an karya As-Suyutiy (w.911 H), dan tidak melakukan tarjih al-riwayat. Namun, terdapat tambahan pengecualian seperti penulisan kata الكتب  dan تكذبن  (dengan fathah berdiri), mushaf Standar Bahriyah menulisnya dengan alif mamdudah الكتاب  dan تكذبان. Serta terdapat perbedaan lainnya.

Perihal harakat, mushaf ini berbeda pada beberapa hal seperti tidak menuliskan sukun di atas huruf wawu dan ya’ pada bacaan mad thabi’i. Kemudian di mushaf ini harakat kasrah yang berada sebelum ya’ yang tidak bertitik terbagi menjadi dua. Diberi harakat berdiri jika tidak wasal dan diberi harakat biasa jika wasal.

Untuk tanda baca, mushaf Standar Bahriyah tidak mencantumkan tasydid pada bacaan idgham dan iqlab. Kemudian, untuk tanda waqafnya, mushaf ini sama persis dengan mushaf Standar Usmani.

Mushaf Al Qur’an Standar Braille

Mushaf ini diperuntukkan untuk tunanetra atau orang-orang yang menderita gangguan penglihatan. Mushaf ini disusun berdasarkan simbol Braille Arab yang telah digunakan dalam mushaf-mushaf braille di Yordania, Mesir dan Pakistan. Simbol ini berpijak pada hasil uniformisasi simbol Braille Arab pada konferensi yang diselenggarakan UNESCO di Beirut, Lebanon pada 1951.

Dalam hal penulisan, mushaf ini merujuk pada rasm usmani, kecuali pada lafal-lafal yang menyulitkan perabaan tangan. seperti kata as-salah maka ditulis dengan rasm imla’i.  Perihal harakat, mushaf ini tidak menyertakan fungsi harakat secara penuh. Setiap huruf yang diikuti huruf mad tidak diberi harkat, termasuk huruf mad-nya juga.

Tanda baca mushaf ini merujuk pada mushaf-mushaf Braille sebelumnya. Adapun berkaitan dengan bacaan tajwid, mushaf ini hanya mencantumkan tanda tasydid pada bacaan idgham dan tanda mad untuk mad far’iy. Sementara aspek waqaf hampir sama dengan tanda waqaf Standar Usmani. Hanya saja berbeda pada tanda waqaf قلى menjadi ط, صلى menjadi ص dan titik tiga muanaqah menjadi ta’.

Tentu uraian ini hanyalah spesifikasi ringan dan beum sempurna. Jika ingin mengetahui lebih lanjut kita bisa mendownload bukunya di sini.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-shawab


Artikel terkait:


 

Paham Antroposentrisme Agama (Sakhr) dan Upaya Merekonstruksinya

0
Antroposentrisme Agama
Antroposentrisme Agama foto: pioneeredge.in

Pada tulisan sebelumnya, telah diterangkan soal pentingnya Tafsir Ekologi. Pada artikel kali ini, penulis akan mencoba merekonstruksi antroposentrisme agama yang memandang lingkungan sebagai sesuatu yang sah untuk dieksploitasi.

Beberapa ajaran agama yang mengungkap tentang kedudukan antara manusia dan alam memiliki tendensi untuk melahirkan pemahaman yang antroposentris. Paham antroposentrisme agama (sakhr) dari agama-agama Abrahamik (Islam, Kristen, Yahudi), sangat potensial melahirkan pandangan yang merusak alam dan lingkungan sebab di masa lampau tidak mendapati permasalahan ekologis seperti saat ini.

Dalam Islam, paham antroposentrisme agama (sakhr) berasal dari ayat-ayat Al-Quran yang menjabarkan tentang penundukan alam semesta kepada manusia selaku wakil Tuhan di Bumi (khalifah). Salah satu ciri khas ayat antroposentris adalah memiliki frasa (سَخَّرَ لَكُمْ), sebagaimana beberapa contoh ayat-ayat sakhr yaitu Q.S. al-Hajj [22]: 65; Q.S. Luqman [31]: 20; Q.S. al-Jatsiyah [45]: 13.

Ketiga ayat tersebut merupakan representasi dari paham antroposentrisme (sakhr) dalam Islam yang memungkinkan untuk dipahami bahwa alam semesta beserta isinya berada di bawah manusia. Pandangan ini juga ditemukan oleh Lynn White dalam Bible sehingga melahirkan tulisannya yang mengkritik paradigma antroposentris Judeo-Kristen.

Kemudian disusul oleh gugatan Arnold Toynbee atas agama-agama monoteisme yang menurutnya gagal dalam menghadirkan paradigma agama yang peduli lingkungan sehingga menyarankan agar pandangan monoteisme mengkonversi diri menjadi panteisme.

Atas gugatan yang banyak ditujukan, para cendekiawan Islam berupaya merekonstruksi pandangan Islam terkait dengan konsep kedudukan manusia dan alam. Baik dengan mewujudkan paradigma agama yang berorientasi ekologis dan tidak antroposentris. Serta memunculkan pemaknaan baru terhadap konsep-konsep universal Islam dalam bingkai ekologis maupun menjadikan kajian ekologis sebagai salah satu bagian dari maqashid al-syari’ah.


Baca Juga: Tafsir Maqashidi: Sebuah Pendekatan Tafsir yang Applicable untuk Semua Ayat


Landasan argumentasinya adalah bahwa ayat-ayat antroposentrime agama (sakhr) tidaklah merepresentasikan pandangan Islam yang utuh mengenai konsep kedudukan manusia dan alam. Maka ada beberapa tawaran yang diajukan oleh ahli untuk menutupi gap tersebut.

Pertama, merekonstruksi konsep kedudukan manusia dan alam. Dalam upaya melakukan rekonstruksi tentang konsep manusia dan alam, ada beberapa poin pembahasan yang ditekankan yakni menjelaskan hakikat dan tujuan penciptaan manusia dan alam, hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwasanya manusia beserta alam berada pada posisi setara dalam kedudukannya sebagai makhluk.

Sebab baik manusia maupun alam sama-sama bertasbih kepada Tuhan dan manusia secara ontologis merupakan bagian dari alam. Implikasinya, manusia harus menghormati alam karena alam merupakan manifestasi kehadiran Tuhan (aya>t) dan rekan manusia—sebagai makhluk—dalam bertasbih kepada Tuhan.

Kemudian mengaitkan konsep manusia sebagai khalifah dengan konsep eskatologis Islam. Pandangan ini menekankan bahwa alam yang diciptakan Tuhan lalu kemudian diamanahkan kepada manusia, menuntut manusia untuk memperlakukannya dengan baik sebab itu merupakan salah satu ujian bagi manusia yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Bagaimanapun alam semesta berada dalam kedaulatan Tuhan sedangkan manusia hanya diamanahkan dengan segenap aturan yang harus ditaati. Pandangan ini juga sekaligus menghilangkan pandangan yang cenderung mementingkan dimensi eskatologis semata, sehingga tidak peduli akan permasalahan dunia dan hanya fokus untuk mengejar akhirat.

Kedua, memaknai konsep universal Islam dalam orientasi ekologis: mizan, ‘adl dan ihsan. Dalam Islam ada konsep-konsep universal yang berusaha dimaknai dalam orientasi ekologis diantaranya mizan, ‘adl dan ihsan. Sebenarnya hal ini merupakan langkah lanjutan yang digunakan untuk mengeksplorasi nilai-nilai etis dalam Alquran yang berfungsi sebagai panduan bagi manusia dalam mengemban amanah sebagai khalifah.

Secara spesifik perbedaan antara mizan dan ‘adl ditekankan pada terminologinya, dimana mizan ditarik dalam pemaknaan akan takaran alam semesta yang diciptakan dengan penuh perhitungan sehingga membentuk aturan hukum alam. Sedangkan ‘adl dan ihsan lebih menekankan pada aspek pemanfaatan yang harus mempertimbangkan pada aspek kebutuhan dan tidak berlebihan (‘adl) serta memperhatikan hak-hak yang harus ditunaikan kepada alam sebagai bentuk hubungan timbal-balik antara manusia dan alam (ihsan).

Maka manusia sebagai khalifah haruslah mengedepankan ‘adl dah ihsan dalam rangka menjaga mizan lingkungan dan alam. Sebab jika kedua hal tersebut tidak dijalankan, maka keseimbangan alam akan goyah dan salah satu dampaknya adalah bencana alam yang mengancam keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri.


Baca Juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?


Ketiga, pendekatan maqasidi hifz al-bi’ah. Pendekatan maqasid yang menekankan pada maslahah primer (al-daruriyah) manusia yang kemudian terumuskan dalam istilah al-daruriyah al-khamsah menjadi salah satu perspektif yang digunakan untuk membahas krisis lingkungan. Zainal Abidin Bagir mengutip hasil survei yang dilakukan oleh Schwencke mengungkapkan bahwa environmental fiqh menjadi inovasi kajian Islam sebagai salah satu upaya menghadirkan kesadaran akan pentingnya lingkungan sebagai bagian dari daruriyah yang dibutuhkan manusia.

Argumentasi dasarnya adalah bahwasanya manusia tidak akan bisa hidup tanpa alam. Maka kehadiran alam dan mempertahankan eksistensi keseimbangannya menjadi salah satu aspek pokok yang harus dilindungi. Begitulah kiranya rekonstruksi paham antroposentrisme agama menurut pandangan Islam. Wallahu a’lam.

K.H. Choer Affandi: Santri Kelana Pemilik Tafsir Sunda Choer Affandi

0
Choer Affandi
Choer Affandi/ Foto: ruangguruupadate

K.H. Choer Affandi bernama kecil Onong Husen. Ia seorang ulama karismatik Priangan Timur. Kiai yang mendirikan pesantren Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya ini biasa dipanggil dengan sebutan Uwa Ajengan. Lahir pada hari Senin, tanggal 12 September 1923 M di Kampung Palumbungan Desa Cigugur Kabupaten Ciamis dari pasangan Raden Mas Abdullah bin Hasan Ruba’i dan Siti Aminah Marhalan. Silsilah keturunan ayahnya sampai kepada Raja Mataram yaitu Dalem Sadiwak, dan ibunya keturunan Wali Godog Garut.

Perjalanan Intelektual

Affandi kecil sekolah di HIS dan lulus tahun 1936, namun setelah itu ia tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ayah Affandi yang menjadi kopral KNIL bagian dari salah satu yang dipekerjakan oleh penjajahan Belanda, menjadi alasan Haesusi neneknya Affandi untuk melarang cucuknya melanjutkan sekolah, terlebih Haesusi yakin bahwa Affandi adalah cikal bakal penerus kakek buyutnya sebagai Kiai.

Sejak tahun 1936, Affandi mulai masuk dunia pesantren untuk belajar berbagai keilmuan Islam. Affandi sangat gigih dalam menuntut ilmu agama sehingga dijuluki sebagai Santri Kelana. Hal tersebut sejalan dengan perjalanan Affandi menimba ilmu di berbagai pesantren.

Beda pesantren, beda pula fan ilmu yang didalami olehnya. Misal ilmu tauhid dari pesantren Pangkalan Langkap Lancar Ciamis, ilmu fikih dari pesantren Cikalag, ilmu alat dari beberapa pesantren di Tasikmalaya seperti Pesantren Sukamanah, pesantren Legok Ringgit, dan pesantren Paniis Leuwisari. ilmu falaq ia dapatkan dari pesantren Jembatan Lima, pesantren Tunagan Tasikmalaya, ilmu waris dari pesantren Babakan Tipar, Al-Quran dan tajwid dari pesantren Cigeureung Tasikmalaya, ilmu tasawuf dari pesantren Kalangsari Ciamis dan pesantren Grenggeng, Jawa Tengah, dan ilmu tafsir dari Pesantren Gunung Puyuh (K.H Ahmad Sanusi) Sukabumi.

Selain menimba ilmu agama, Affandi juga pernah ikut aktif dalam dunia politik, seperti NII Kartasuwirjo yang pada akhirnya menyerahkan diri kepada pemerintah, menjadi bupati wilayah Tasikmalaya-Ciamis, menjadi ketua Badan Musyawarah Alim Ulama (BMAU). Pada hari Jumat 26 Novermber pada tahun 1994 Choer Affandi, Uwa Ajengan meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.


Baca Juga: K.H Ahmad Sanusi: Sang Mufasir Asal Bumi Pasundan


Karya Tulis Choer Affandi

Choer Affandi cukup banyak mempunyai karya tulisan. Di antaranya, 50 ‘Aqiqah ‘Ajamin Mu’min Munjim, ‘Aqiqah Islamiyyah, Asrar Asma al-Husna, Kupasan Lengkap al-Asma al-Husna, Nazaman Sunda Syahadatain dan Kalimah Thoyyibah, Nazm Istighathah, Nazam Sunda Hidayat al-Atqiya’, Nazam Sunda Majmu’at al-‘Aqiqah Juz Awwal dan al-Thaniy, Nazam Sunda Safinat al-Najah, Pangajaran Aqa’id al-Iman, Sunda Qiyasan, Tarjamah Kitab Bainamā (Sejarah Isra Mi’raj), Tarjamah Sunda Bacaan Shalat Fardlu, Tawdih Tijan al-Durary.

Terdapat juga buku yang disusun dari ceramah-ceramah Choer Affandi setelah beliau wafat, yaitu buku dengan judul La Tahzan Innallaha Ma’ana: Tenteram Bersama Allah di Setiap Tempat dan Waktu, dan buku yang disusun oleh KH. Asep Thohir, Mutiara Hikmah Jalan Pikeun Ngahontal Darajat Kawalian Kumpulan Riyadhah di Pesantren Miftahul Huda.


Baca Juga: Moh. E. Hasim, Tokoh Mufasir Sunda Aktifis Muhammadiyah


Sekilas Tentang Tafsir Sunda Choer Affandi

Tidak banyak yang mengulas tafsir Sunda yang satu ini, Kali ini penulis mengambil data dari penelitian Husnatus Shifa yang berjudul Penafsiran Choer Affandi atas Q.S Al-Baqarah: Studi Naskah atas Tafsir Sunda Choer Affandi.

Di situ dijelaskan bahwa Tafsir Sunda Choer Affandi berasal dari penjelasan Tafsir al-Jalalain oleh KH. Choer Affandi di Pesantren Miftahul Huda yang ditulis oleh 700 santri pertamanya. Kajian tafsir dari Q.S Al-Baqarah-An-Nas tersebut berlangsung selama dua puluh tahun sejak tahun 1972 hingga 1992.

Tafsir Sunda Choer Affandi terdapat dua naskah, dari setiap naskah mempunyai dua jilid. Satu naskah berada di tangan KH. Muhammad Khalil Yusni, pimpinan pondok pesantren Nurul Huda, Sukamiskin Bandung, dan satu naskah lagi berada pada KH. Nasruddin pimpinan pesantren Rijalul Ghad, Cileunyi Bandung.

Sumber penafsirannya yaitu bi al-Ra’yi atau penafsiran yang didominasi oleh pendapat mufassir, namun tetap berdasarkan Al-Quran dan hadis. Metode yang digunakan adalah metode tahlili (sesuai urutan mushaf) dan memiliki banyak corak yaitu tasawuf, dan fiqh, adabi ijtima’i Sebagai ciri khas tafsir Sunda, bahasa yang digunakan adalah tata krama bahasa Sunda, ungkapan tradisional, juga gambaran alam dan kebudayaan pasundan.

Tafsir Sunda Choer Affandi juga sarat dengan seruan pergerakan Islam seperti tentang persatuan Islam, cara mempertahankan agama, pola pembangunan negara, pembinaan umat dan anjuran berkorban untuk Agama baik itu dari segi materi, pikiran maupun tenaga, dan kritik terhadap praktik keagamaan sinkretik.


Baca Juga: Mufasir Nusantara: Oemar Bakry asal Danau Singkarak


Kritik terhadap praktik keagamaan sinkretik tersebut bisa ditemukan dalam tafsir Q.S al-Baqarah ayat 42, seperti yang dikutip oleh Husnatus Shifa masih dalam artikel yang sama.

Ulah dicampurkeun haq kana batal,sabab moal aya semi haq, tapi haq èlèh ku batal, seperti sirop dicampuran cai kiih, kabeh jadi najis. Asal beriman ayat-ayat Toret di sublimr Toret buatan, tapi sakabèhna teu meunang nyampurkeun haq kana batal. Conto di urang ngadu’a sukuran, di undang tatangga dicampuran batal, bari meleum menyan bari ijab bul kukus kamanggung jst. Conto deui sunat, nyukuran bayi, satimbang emas, dicampur batal guntingna diemasan.

(Jangan mencampurkan haq dengan batil, sebab tidak ada yang semi haq, tapi hak kalah oleh batil, seperti sirup dicampur air kencing, sirup itu menjadi najis. Asalnya beriman terhadap ayat-ayat Taurat, kemudian di rubah dengan Taurat buatan, dan dalam hal apapun tidak boleh mencampurkan haq dan batil. Contoh, dalam kebudayaan kita (Sunda) berdoa, syukuran, tetangga diundang dicampuri oleh bathal, dengan membakar kemenyan sembari membaca ijab bul kukus kamanggung (mantera untuk mengundang ruh leluhur), dsb. Contoh selanjutnya, sunat, memotong rambut bayi, dibubuhi emas, dicampuri dengan bathal yaitu guntingnya dibubuhi emas).

Berdasar kutipan di atas kita dapat melihat bagaimana penafsiran yang dilakukan Choer Affandi sangat merespon kebiasaan masyarakat pada saat itu dan berusaha mengubah kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sebagaimana salah satu corak tafsirnya adabi ijtima’i.