Beranda blog Halaman 519

Tradisi Mendengar Lantunan Bacaan Al-Quran dari Orang Lain

0
mendengar bacaan Al-Quran
mendengar bacaan Al-Quran

Saat ingin mendengar lantunan bacaan Al-Quran, apa yang menjadi pilihan pertama kita untuk memperolehnya? Mungkin membacanya sendiri dan meresapi maknanya.

Bukan hal lumrah meminta orang lain yang  bagus suaranya, untuk membacakan beberapa ayat dari Al-Quran, lalu kita mendengarkan suaranya sembari meresapi makna-maknanya. Terlebih bila kita sendiri seorang yang memiliki posisi lebih tinggi daripada orang yang bisa kita suruh. Semisal kita seorang guru, dan yang kita suruh adalah murid kita.

Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?

Namun hal itu ternyata berkebalikan dengan tradisi yang berkembang diantara para ulama’ salaf. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri gemar meminta sahabat yang memiliki suara bagus, untuk membacakan Al-Quran dan mendengarkannya dengan seksama. Nabi tidak pernah mempermasalahkan bahwa Al-Quran diturunkan padanya, dan yang membacakan memperoleh Al-Quran dari Nabi. Berikut keterangan para ulama tentang tradisi tersebut:

Nabi Gemar Mendengarkan Bacaan Para Sahabat

Imam Al-Bukhari dalam Sahih Bukhari mencantumkan judul hadis yang berbunyi:

باب مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَسْمَعَ الْقُرْآنَ مِنْ غَيْرِهِ

“Bab orang yang suka mendengarkan Al-Quran dari orang lain” (Sahih Bukhari/4/1925)

Dalam bab tersebut, beliau mencantumkan sebuah hadis yang diriwayatkan dari ‘Abdullah ibn Mas’ud. Abdullah berkata:

قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ الْقُرْآنَ » . قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « إِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى »

“Nabi SAW berkata padaku: “Bacakan Al-Qur’an padaku!” Aku berkata: “Aku membacakan Al-Qur’an padamu sementara ia diturunkan padamu?” Nabi berkata: “Aku suka mendengarnya dari selainku”” (HR. Bukhari).

Di tempat lain, Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan dari ‘Abdullah ibn Mas’ud. Abdullah berkata:

 قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « نَعَمْ » . فَقَرَأْتُ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى أَتَيْتُ إِلَى هَذِهِ الآيَةِ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « حَسْبُكَ الآنَ » . فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ

“Nabi SAW berkata padaku: “Bacakan al-qur’an padaku!” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku membacakan Al-Quran padamu sementara ia diturunkan padamu?” Nabi berkata: “Ya”. Lalu aku membacakan Surat An-Nisa’ sampai pada ayat ini: “Maka Bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) (QS. An-Nisa [4] 41)” Nabi berkata: “cukup untuk saat ini”. Lalu aku menoleh padanya, dan saat itu kedua matanya bercucuran” (HR. Bukhari).

Baca juga: Sujud Tilawah, Sujud Tatkala Membaca Ayat Sajdah

Imam al-Ghazali mengutip beberapa riwayat bahwa Nabi Muhammad nampak bahagia mendengar bacaan para sahabat, selain ‘Abdullah ibn Mas’ud. Diantaranya adalah Salim Maula Abi Khudzaifah dan Abi Musa Al-Asy’ari. Nabi Muhammad bahkan memuji suara Abi Musa dengan menyebut bahwa Abi Musa telah diberi salah satu seruling dari beberapa seruling yang dimiliki Nabi Dawud. Para sahabat sendiri tatkala berkumpul, suka menyuruh salah satu dari mereka untuk membacakan Al-Quran (Ihya’ Ulumuddin/1/279).

Komentar Para Ulama

Imam Ibn Hajar mengomentari hadis yang diriwayatkan Ibn Mas’ud di atas, dengan mengutip keterangan Imam Ibn Bathal. Bahwa Nabi Muhammad meminta Ibn Mas’ud membacakan Al-Quran padanya, agar Nabi dapat meresapi dan menghayati ayat yang dibacakan Ibn Mas’ud. Sebab seorang pendengar bacaan orang lain dapat lebih mudah meresapi sebuah ayat, daripada ia mendengar bacaannya sendiri yang tentu agak terganggu sebab konsentrasinya terhadap tajwid bacaannya (Fathul Bari/14/273).

Sedang Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim berkomentar terkait hadis yang sama, bahwa ada beberapa hal yang bisa digali dari hadis tersebut. Pertama, kesunnahan mendengar bacaan Al-Quran, memperhatikannya, menangis saat mendengarnya serta meresapi maknanya; kedua, kesunnahan meminta orang lain membacakan Al-Quran untuk didengarkan; ketiga, di dalamnya tergambar kerendah hatian seorang ahli ilmu dan memiliki derajad kemuliaan, meski di hadapan para muridnya (Syarah Sahih Muslim/3/154).

Baca juga: Menangis saat Membaca Al Quran, Sikap Lebay atau Ada Ajarannya?

Sedang dalam At-Tibyan, Imam An-Nawawi berkomentar, bahwa banyak keterangan yang menunjukkan para ulama salaf meminta orang lain yang bersuara bagus untuk membacakan Al-Quran pada mereka, dan mereka mendengarkan bacaan Al-Quran tersebut. Dan tradisi ini, menurut An-Nawawi, adalah sesuatu yang telah disepakati atas kesunnahannya. Dan ini merupakan tradisi orang pilihan, para ahli ibadah, serta orang-orang salih (At-Tibyan/90). Wallahu a’lam[]

Larangan Meninggikan Suara Dihadapan Guru Menurut Al Quran

0
Larangan Meninggikan Suara
Larangan Meninggikan Suara

Salah satu adab seorang murid atau santri terhadap gurunya adalah larangan meninggikan suara dihadapan guru. Islam mengajarkan secara detail bagaimana hendaknya adab seorang murid terhadap guru atau adab seorang guru terhadap muridnya. Sebab adab letaknya di atas ilmu (al-adabu fauqa al-‘ilm).

Sebagaimana kita ketahui bersama, para ulama salafus salih tatkala menuntut ilmu sangat mengutamakan adab. Mereka tidak banyak berbicara di hadapan sang guru kecuali menanyakan hal-hal yang penting, merendahkan suaranya, berbicara dengan suara yang lembut di hadapanya.

Karenanya tidak heran jika keberkahan ilmu para ulama kita tetap mengalir meskipun beliau telah wafat. Larangan meninggikan suara terhadap guru, dalam ayat ini adalah kepada Rasulullah saw terdapat dalam firman-Nya Q.S. al-Hujurat [49]: 2,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari. (Q.S. al-Hujurat [49]: 2)


Baca juga: TGB Zainul Majdi: Makna Khalifah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30 Tidak Memuat Tendensi Politis


Tafsir Surat al-Hujurat Ayat 2

Ayat ini turun berkenaan dengan sebagian sahabat yang berbicara dengan suara lantang di hadapan Rasulullah saw. sebagaimana yang dijelaskan dalam Kitab Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karangan al-Suyuthi bahwa dicertikan dari Ibnu Jarir telah diriwayatkan oleh Muhamamd bin Tsabit bin Qais bin Syamas.  Bahwa ketika turun ayat ini “janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara nabi” terhempaslah Tsabit bin Qais di jalan sembari menangis. Ketika itu ‘Ashim bin ‘Addi bin ‘Ajlan melewatinya, seraya bertanya, “Mengapa engkau menangis?” Ia menjawab, “Aku takut ayat ini sebab turun berkenaan dengan diriku, karena aku termasuk orang yang bersuara keras.”

Hal ini kemudian disampaikan kepada Rasulullah saw., lalu Tsabit pun dipanggil. Rasul saw bersabda, “‘Amma tardha an ta’isyu hamidan wa taqtulu syahidan wa tadkhulu jannah (apakah engkau tidak ridha jika engkau hidup terpuji, mati syahid, dan masuk surga?)” Maka turunlah ayat selanjutnya (al-Hujurat: 3).

Adapun Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini merupakan etika seorang hamba terhadap Allah swt dan Rasul-Nya, yakni hendaklah jangan meninggikan suaranya di hadapan Rasulullah saw melebihi suaranya. Menurut suatu riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang yakni Abu Bakar dan Umat.


Baca juga: Tafsir Surat Yunus Ayat 62: Tak Ada Rasa Takut dan Sedih bagi Wali Allah


Ibnu Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir menafsirkan redaksi la tarfa’u ashwatakum fauqa shautin nabiyyi bermakna janganlah kalian meninggikan suaramu ketika berada dalam majlisnya (Rasul saw.) terlebih apabila Dia sedang berbicara dengan yang lain.

Dengan adanya larangan ini menyiratkan bahwa agar merendahkan suara di hadapan Rasul saw. atau sebaiknya diam jika Dia tidak berkenan mendengar suaramu. Hal tersebut senada juga dipaparkan Muhammad ‘Ali al-Shabuny dalam Shafwah at-Tafasir yaitu hendaknya rendahkan suaramu dan jangan meninggikan suaramu di atas suara Nabi saw.

Penafsiran berbeda juga disampaikan oleh Lajnah min ‘Ulama al-Azhar menyebutkan bahwa janganlah orang-orang yang beriman meninggikan suaranya melebihi suara Rasul saw saat berbicara.

Jangan pula menyamai suaranya sebagaimana sebagiannya berbicara dengan yang lain sebab dikhawatirkan batalnya amal-amal yang mereka kerjakan sementara mereka tidak menyadarinya. Ibnu Katsir menambahkan bahwa dikhawatirkan beliau akan marah, yang karenanya Allah pun marah disebabkan kemarahannya. Maka, dihapuslah amal baik mereka yang membuat marah, sementara ia tidak menyadarinya.


Baca juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini


Larangan Meninggikan Suara di Hadapan Guru

Fenomena seorang murid di beberapa tempat sebagaimana kita saksikan seperti membentak gurunya, bertindak anarkis terhadap guru, berjalan di hadapan guru dengan membusungkan dada, tidak mengucapkan salam, dan sebagainya semakin menunjukkan bahwa telah terjadi dekadensi moral dalam dunia pendidikan. Murid atau peserta didik semestinya memiliki adab yang baik kepada gurunya. Salah satu adab yang disoroti dalam ayat di atas ialah dilarang keras bagi sang murid meninggikan suaranya di atas suara gurunya.

Seyogyanya seorang murid merendahkan suaranya, berbicara dengan halus dan lembut, tidak menyela guru tatkala ia sedang berbicara dengan yang lain, memanggil guru dengan sebutan yang mulia di mana Allah swt saja memanggil Rasul saw dengan Ya ayyuhan nabi, khuluqin adzim dan lain-lain. Dengan demikian, jangan sampai melakukan suat hal yang menyakiti hati seorang guru atau kiai kita. Lakukanlah hal-hal yang membuat ia ridha dengan kita. Sebab barang siapa melukai hati gurunya, berkah ilmunya tertutup dan hanya sedikit kemanfaatan yang diperoleh dari ilmu itu, dan sebaliknya. Wallahu A’lam.

 

Biografi Al-Zamakhsyari: Sang Kreator Kitab Tafsir Al-Kasysyaf

0
Kitab tafsir Al-Zamakhsyari
Biografi Al-Zamakhsyari

Nama lengkap al-Zamakhsyari adalah Abū al-Qāsim Maḥmūd bin ‘Umar bin Muhammad bin ‘Umar al-Khuwārizmī al-Zamakhsyari al-Hanafi al-Mu’tazili. Di samping nama ini, ia juga digelari Jārullāh (tetangga Allah), karena ia lama bermukim di Makkah dan mengambil pojok di salah satu pintu Masjidil Haram sebagai tempat untuk berkontemplasi dan menyusun beberapa kitabnya. Terutama kitab tafsir Al-Zamakhsyari yang terkenal dan banyak dirujuk yang akan diuraikan dalam tulisan ini.

Karena khazanah keilmuan al-Zamakhsyari yang kaya, oleh masyarakat dan rekan sejawatnya ia juga diberi gelar Fakhr Khuwārazmī (tokoh kebanggaan Khuwarazmi), al-Imām al-‘Allāmah (penghulu para imam), al-Baḥr al-Fahhāmah (samudera ilmu), Imām al-Mufassirīn (imam para mufassir), Ra’īs al-Lugawiyyīn (pemimpin para pakar bahasa) dan lain-lain.

Al-Zamakhsyari dilahirkan di Zamakhsyar, sebuah desa di wilayah Khuwarizmi pada hari Rabu, 27 Rajab 467 H, bertepatan dengan tahun 1074 M, pada masa pemerintahan Sultan Jalāl al-Dīn wa al-Dunyā Abū al-Fath Maliksyāh (465-485) dan perdana menterinya yang terkenal Nizam al-Mulk (w. 485). Pada tahun ia dilahirkan ini, lingkungan sosial penuh dengan semangat kemakmuran dan keilmuan.

Al-Zamakhsyari lahir dalam keluarga yang religius. Kedua orang tuanya adalah sosok yang bertakwa dan patuh pada ajaran agama. Meskipun referensi mengenai keduanya sangat terbatas, namun informasi ketaatan keduanya dapat dilihat dari syair al-Zamakhsyari sendiri. Ia menggambarkan tentang kebesaran ayahnya, bahwa ia adalah seorang ahli sastra yang taat beribadah kepada Allah, baik ibadah wajib maupun sunnah.

Ibu al-Zamakhsyari diceritakan merupakan seorang yang memiliki akhlak mulia, lemah lembut, dan memiliki kepribadian yang halus. Hal ini ditunjukkan ketika al-Zamakhsyari masih kanak-kanak. Al-Zamakhsyari menceritakan bahwa suatu ketika ia menangkap seekor burung, kemudian mengikat kakinya dengan sebuah benang. Burung itu kemudian terlepas dan memasuki sebuah lobang. Setelah itu, ia mencoba menarik burung tersebut dengan benang yang ada di kakinya. Namun naas, karena ditarik dengan paksa, kaki burung putus.

Ketika melihat keadaan kaki burung demikian, ibunda al-Zamakhsyari merasa sangat kasihan terhadapnya dan ia pun sampai mengatakan kepada al-Zamakhsyari, “nanti Allah memotong kakimu sebagaimana engkau telah memotong kaki burung itu.” Mendengar hal ini al-Zamakhsyari jera dan tidak pernah lagi berbuat nakal seperti itu. Berkat kedua orang tuanya ini, al-Zamakhsyari belia tumbuh menjadi anak yang mencintai agama dan ilmu pengetahuan.

Motivasi utama al-Zamakhsyari dalam menuntut ilmu adalah untuk membahagiakan kedua orang tuanya. Kiprah keilmuannya dimulai sejak ia masih kecil. Pada awalnya beliau mendapatkan pendidikan dasar di Khawarizm. Kemudian beliau pergi ke Bukhara untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Beliau belajar sastra (adab) kepada Abu Mudhar Mahmud Ibn Jarir al-Dabbi al-Asfahani (w. 507 H) yang merupakan tokoh tunggal di masanya dalam bidang bahasa dan nahwu.

Bukhara Uzbekistan
Saat ini Bukhara masuk di wilayah Uzbekistan

Abu Mudhar adalah guru yang sangat berpengaruh bagi diri al-Zamakhsyari, karena ia tidak hanya sekedar guru, namun beliau juga adalah orang yang membantu biaya hidup dan memelihara al-Zamakhsyari dari berbagai masalah dan kesusahan hidup yang menimpanya. Bisa dikatakan, Abu Mudhar adalah guru intelektual dan spiritual dari al-Zamakhsyari muda. Bisa dibilang berkat gurunya ini pula kitab tafsir Al-Zamakhsyari kaya dengan uraian kebahasaan.

Baca Juga: Amin Al-Khuli: Mufasir Modern Yang Mengusung Tafsir Sastrawi

Pada waktu itu Bukhara merupakan wilayah yang dikuasai oleh dinasti Samaniyah dan merupakan salah satu kota yang memiliki banyak ulama besar dan kenamaan. Di sini ia juga mempelajari hadis dari berbagai ulama, seperti Abu Mansur Nasr al-Hariṡi, Abu Sa’ad al-Saqafi dan Abu al-Khattab bin Abu al-Batr. Ia mempelajari sastra dari Abu Ali al-Hasan bin al-Muzfir al-Naisaburi.

Ketika berada di Baghdad pada tahun 533 H. al-Zamakhsyari belajar ilmu fikih di bawah tuntunan seorang ahli fikih yang bermazhab Hanafi, yaitu al-Damigani (w. 498 H.) dan al-Syarif ibn al-Syajari (w. 542 H.). Ia juga mempelajari berbagai kitab bahasa pada seorang ulama Baghdad yang bernama Abu Mansur al-Jawaliqi (446-539 H.) dan beberapa guru lainnya.

Pasca pencarian ilmu yang cukup panjang, al-Zamakhsyari pulang ke kampung halamannya. Setelah dirasa cukup lama berada di rumah, al-Zamakhsyari berkeinginan pergi ke Mekah dan menetap di sana selama tiga tahun. Selama tiga tahun itu pula kitab tafsir al-Zamakhsyari yang fenomenal dapat ditulis. Kitab tafsir Al-Zamakhsyari ini diberi judul al-Kasysyaf an Haqa’iq al-tanzil wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Takwil.

Tafsir Al-Kasysyaf
Cover Tafsir Al-Kasysyaf

Kitab tafsir al-Zamakhsyari ini disusun selama 30 bulan yang dimulai pada tahun 526 H ketika beliau berada di Mekah dan selesai pada hari Senin 23 Rabi’ul Akhir 528 H atas permintaan kaum Mu’tazilah yang ingin memiliki rujukan tafsir Al-Qur’an. Beliau memaparkan dalam muqaddimah-nya bahwa lama penulisan kitab al-Kasysyaf sama dengan lamanya masa kekhalifahan Abu Bakar al-Shiddiq. Namun menurut sebagian orang, kitab ini sebenarnya sudah ditulis sejak kepulangannya ke kampung halaman.

Baca Juga: Bint ِِAs-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Tafsir al-Kasysyaf disusun dengan tartib mushafi, yang terdiri dari 30 juz berisi 144 surat, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Tafsir ini terdiri dari 4 jilid. Penafsiran yang ditempuh al-Zamakhsyari dalam karyanya ini sangat menarik, karena uraiannya singkat, jelas, dan penafsirannya dilakukan dengan corak lughawi serta i’tizali.

Dalam menafsirkan Al-Qur’an, al-Zamakhsyari mengawalinya dengan menyebutkan nama surat, makkiyah dan madaniyah. Kemudian ia menjelaskan makna nama surat menyebutkan keutamaan surat, kemudian memasukkan qira’at, bahasa, nahwu, sharaf dan ilmu-ilmu bahasa Arab lainnya (secara tahlili). Lalu ia menafsirkan ayat dengan mengacu pendapat tertentu dan membantah penafsiran yang dianggapnya tidak tepat.

Secara sebagian besar dari penafsiran al-Zamakhsyari dalam tafsir ini berorientasi kepada ra’yu (rasio), maka tidak salah seandainya tafsir al-Kasyssyaf dikategorikan sebagai tafsir bi al-ra’yi, meski di dalamnya terdapat beberapa penafsiran yang menggunakan dalil naqli. (nash al-Quran dan hadis). Diantara referensi tafsirnya adalah, Tafsir al-Mujahid (w. 104 H), Tafsir ‘Amr ibn ‘As ibn ‘Ubaid Al-Mu’tazili (w. 144 H), dan Tafsir Abi Bakr Al-Mu’tazili (w. 235 H), dan lain-lain.

Selepas dari Mekah, al-Zamakhsyari melanjutkan perjalanan ke Baghdad kemudian ke Khawarizm. Selang beberapa tahun tinggal di sana, beliau dipanggil ke hadirat Allah Swt. Menurut al-Juwaini yang bersumber dari Ibnu Battutah bahwa al-Zamakhsyari wafat di Jurjaniyah, sebuah daerah di Khawarizm, pada hari Arafah pada tahun 538 H (14 Jun 1114 M). Wallahu a’lam.

Mengenal Tafsir As-Sya’rawi: Tafsir Hasil Kodifikasi Ceramah

0
Mengenal Tafsir As-Sya’rawi
Mengenal Tafsir As-Sya’rawi

Mengenal tafsir As-Asya’rawi, pasti tidak terlepas dengan tokoh mufassir terkenal pada abad ke-20. Di tengah-tengah modernitas, lahirlah seorang tokoh mufasir cum tokoh politik yang moderat, yaitu Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi. Konsistensi As-Sy’arawi dalam menafsirkan Al-Quran merupakan realisasi terhadap pandangannya bahwa keutamaan menafsirkan Al-Quran adalah dengan Al-Quran itu sendiri, berdasar pada adagium Al-Quran yufassiru ba’duhu ba’dhan. Penafsiran As-Sya’rawi ini menggunakan corak adabi ijtima’i dan i’jazi


Baca juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini


Mengenal Tafsir As-Sya’rawi

Badruzaman M. Yunus dalam Tafsir as-Sha’rawiy: Tinjauan Terhadap Sumber Metode dan Ittijah, mengatakan bahwa judul tafsir ini adalah Tafsir al-Sha’rawiy: Khawatir al-Sha’rawiy Haula al-Qur’an al-Karim. Tafsir ini terdiri dari 20 jilid. Sesungguhnya Tafsir as-Sha’rawi tidaklah secara langsung ditulis oleh as-Sha’rawi, melainkan ditulis oleh sebuah lajnah yang di antara anggotanya adalah Muhammad al-Sinrawi dan Abd Waris al-Dasuqi.

Tafsir ini diterbitkan oleh Akhbar al-Yaum pada tahun 1991 dan pernah dimuat dalam majalah al-Liwa’ al-Islamiy dari tahun 1986 hingga tahun 1989, nomor 251 hingga 332, sedang yang mengedit dan mentakhrij hadits-haditsnya adalah Ahmad Umar Hashim. Pada mulanya tafsir ini merupakan hasil dokumentasi ceramah as-Sha’rawi.

Namun demikian, untuk membuktikan bahwa kitab tafsir ini benar-benar merupakan hasil pemikirannya seputar ayat-ayat Alquran. Maka, dalam versi cetaknya disertai pernyataan langsung darinya yang mengatakan bahwa isi kitab tafsir ini adalah benar pemikirannya dan dibubuhi tanda tangannya. Sedangkan dalam lembar berikutnya disertai pengesahan Lembaga Penelitian al-Azhar, yaitu Majma’ al-Buhuth al-Islamiyyah, merupakan lembaga otoritatif dalam menentukan kelayakan suatu karya.

Selain itu, untuk penafsiran yang merujuk pada riwayat atau hadits dari Rasulullah saw. maka Tafsir as-Sha’rawi telah dilakukan uji keshihannya sekaligus diberi rujukan terhadap seluruh riwayat yang disebutkan mukharrij-nya. Dalam penafsirannya, corak khas yang nampak adalah adabi ijtimaʽi.

Sumber-sumber penafsiran a-Sha’rawi sebagaimana dijelaskan Muhammad ‘Ali Iyazy dalam al-Mufassirun Hayatahum wa Manhajuhum diantaranya seperti: Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rashid Rida, Tafsir Fî Zilali al-Qur’an karya Sayyid Qutub, Tafsir al-Thabari karya Ibnu Jarir al-Thabari, Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi, al-Kasshaf  karya al-Zamakhshari, al-Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’`wil  karya al-Baidhawi, dan Tafsir Dur al-Mantsur karya Jalaluddin al-Suyuthi.


Baca juga: Mengenal Kitab Fathul Khabir dan Ulumul Qurannya Karya Syekh Mahfudz At Tarmasi


Keunikan Tafsir As-Sya’rawi

Ada beberapa keunikan yang terdapat dalam Tafsir As-Sya’rawi di antaranya kaidah kebahasaan dan penafsiran ayat dengan ayat.

Kaidah kebahasaan

Tafsir As-Sya’rawi sarat akan nuansa gramatikal, As-Sya’rawi sangat teliti dalam mencermati kaidah kebahasaan dalam Al-Quran, sehingga mampu menguliti dan menggunakan bahasa yang ringan yang dapat dipahami oleh semua kalangan. Sebagai contoh ketika menjelaskan Surat Al-Baqarah [2]: 258,

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan..”

Pada ayat ini didahului dengan ungakapan “alam tara”. Coba kita perhatikan penggabungan kalimat ini terdiri dari hamzah (merupakan bentuk tanda tanya atau istifham) dan huruf lam (huruf untuk menafikan sesuatu atau harfun nafy). Selanjutnya, kata setelahnya yaitu tara, bentul fi’il mudhari, berarti kamu melihat.

Kalimat ini begitu nampak mempesona sekaligus memberi nuansa makna yang amat mendalam. Huruf hamzah yang datang sebelum huruf lam merubahnya menjadi bentuk pengingkaran terhadap pekerjaan yang dinafikan. Sehingga membawa kita pada makna sebenarnya yaitu anta raaita, kamu telah melihatnya.

Begitulah kira-kira penafsiran As-Sya’rawi dari segi kebahasaan. Selain menjelaskan kedudukan kata, ia juga memaparkan bagaimana penggunaan kaidah kebahasaan dalam Al-Quran dan tujuan dari susunan kalimat yang dimaksud dalam Al-Quran. Sungguh indah bukan!


Baca juga: TGB Zainul Majdi: Makna Khalifah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30 Tidak Memuat Tendensi Politis


Penafsiran Ayat dengan Ayat

Penafsiran model seperti ini banyak dijumpai dalam Tafsir As-Sya’rawi. Sebagai contoh, ketika menafsirkan Surah Al-An’am [6]: 75,

وَكَذٰلِكَ نُرِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ مَلَكُوْتَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَلِيَكُوْنَ مِنَ الْمُوْقِنِيْنَ

 “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tandatanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.

As-Sya’rawi tatkala menjelaskan kata al-malakut, beliau tidak melepaskan pemahamannya sebatas pada kaidah gramatikal atau semantik belaka, melainkan menggunakan ayat lain guna memudahkan dalam pemahaman dari suatu kata yang dimaksudkan dalam Al-Quran. Al-Malakut terambil dari kata malaka, berarti menguasai.

Kata ini merupakan bentuk format intensitas, yang menunjukkan pelaku melakukan sesuatu dalam cakupan yang luas atau besar. Maka pada kata malakut menunjukkan kekuasaan. Kata ini sama halnya dengan bentuk kata rahamut, yang berarti rahmat yang agung, diambil dari kata rahima, menyayangi.

Dengan demikian, kata malakut mengantarkan kita pada pemahaman atas hakikat sesuatu yang tidak terbatas (unlimited) sehingga berkaitan dengan pengetahuan yang nonfisik atau tidak terlihat secara kasat mata. Maka logikanya, jika dikatakan “Kekuasan-Nya meliputi segenap langit dan bumi”, maka otoritas-Nya tidak terbatas. Sebaliknya pada kata malaka, menunjuk pada sesuatu  yang terbatas sehingga terkait dengan pengetahuan yang tampak (common sense) seperti halnya dalam Q.S. as-Syu’ara [26]: 77-81 dalam Tafsir As-Sya’rawi.

Jadi, tujuan besar yang ingin disampaikan oleh As-Sya’rawi dalam Tafsirnya ialah mengungkap kemukjizatan Al-Quran dan menyampaikan pesan keimanan. Tafsir As-Sya’rawi sengaja ditulis dalam gaya pidato yang ringan sehingga mudah dipahami semua kalangan termasuk muridnya sendiri. Metode penafsirannya adalah tafsir tahlili, dengan pendekatan pengkajian menggunakan bil ra’yi, sedangkan coraknya adalah adabi ijtima’i dan i’jazi.

Dari hal di atas menjadi gamblang, bahwa penulisan Tafsir as-Sha’rawi yang diperoleh dari kodifikasi hasil rekaman ceramah beliau setidaknya dilatarbelakangi dengan tujuan mendokumentasikan dan mempublikasikan pemikiran ilmiah as-Sha’rawi sebagai  salah satu ulama Islam kontemporer di bidang tafsir. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 membahas tentang orang-orang munafik yang lebih percaya kepada orang Nasrani dan Yahudi. Padahal jelas-jelas orang Nasrani dan Yahudi tersebut akan membuat mereka tersesat dan Allah swt memberi tahu tentang ihwal orang-orang munafik tersebut.

Berbeda dengan pembahasan sebelumnya, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 ini lebih menekankan aspek penyesalan yang akan dirasakan oleh orang-orang munafik atas pilihan mereka yang lebih berpihak kepada orang-orang Nasrani dan Yahudi.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51


Setelah pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 ini dijelaskan tentang adanya sekelompok orang mukmin yang kelak akan murtad sepeninggal Nabi Muhammad saw dan sekelompok tersebut ditumpas oleh Abu Bakar ra. sebagian dari kelompok tersebut ada yang terbunuh dan sebagian yang lain kembali memeluk Islam.

Ayat 52

Ayat ini menerangkan kepada Muhammad, bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya, belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain.

Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi.

Sedang orang-orang munafik yang lain, telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, disebabkan ketakutan kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya.

Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw, dan Muslimin yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.

Ayat 53

Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka.

Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi.

Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah.

Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termaksud golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.


Baca juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror


Ayat 54

Dalam ayat ini terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya sebagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam, tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknya yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan Iebih baik amal perbuatannya, sebagai pengganti mereka yang murtad itu.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, diceritakan bahwa setelah  ayat ini diturunkan, beberapa kelompok manusia akan murtad, keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, murtadlah sebagian orang Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Medinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain.

Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan: “Kami akan tetap salat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, harta kami tidak boleh dirampas.”

Maka Khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, dan akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat.

Peristiwa terjadinya kemurtadan ini banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa murtad, yaitu:

  1. Golongan Bani Mazhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu al-Aswad al-’Ansi seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di Yaman, dia dibunuh oleh salah seorang dari Muslimin.
  2. Golongan Bani Hanifah, yaitu Musailimah al-Kazzab, Musailimah mengaku dirinya sebagai nabi. Dia pernah berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separuh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah sisanya. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailimah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi dalam Perang Uhud.
  1. Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama Tulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Abu Bakar memeranginya dengan memerintahkan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang Muslim yang baik.

Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu: (1) Gatafan, (2) Khuza’ah, (3) Bani Sulaim, (4) Bani Yarbu, (5) sebagian Bani Tamim, (6) Kindah, dan (7) Bani Bakr.

Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu selalu me-ngatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu:

  1. Allah mencintai mereka, karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang.
  2. Mereka cinta kepada Allah, karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain,
  3. Mereka bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin,
  4. Mereka bersikap keras dan tegas terhadap orang kafir.
  5. Berjihad fi sabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama,
  6. Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, bukan mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan pengaruh. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata.

Sifat-sifat yang tersebut di atas adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 membahas tentang keingina orang-orang kafir yang ingin mengelabuhi Nabi Muhammad saw dengan pertanyaan-pertanyaan yang jelas-jelas sudah ada hukumnya di kitab Taurat tapi mereka ingin mendapatkan solusi berdasarkan adat-adat jahiliyah.

Pada pembahasan sebelumnya berbicara tentang kewajiban mematuhi apa yang termaktub dalam Taurat dan injil, dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ini berbicara tentang sebagian orang-orang yang tetap tidak mematuhi kitab mereka sendiri yaitu Taurat. Sebagaimana kasus Bani Nadir dan Bani Quraizah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48


Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ditutup dengan perintah untuk berhati-hati dalam berhubungan dengan orang Yahudi dan Nasrani yang pada kitabnya sendiri mereka tidak patuh apalagi kepada Nabi Muhammad serta akibat buruk bagi yang tidak mengindahkan anjuran tersebut.

Ayat 49

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Ka’ab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata “Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya.” Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw:

يَا مُحَمَّدُ اِنَّكَ قَدْ عَرَفْتَ اَنَّا اَحْبَارُ يَهُوْدَ وَاَشْرَافُهُمْ وَسَادَاتُهُمْ وَاَنَّا اِنِ اتَّبَعْنَاكَ اِتَّبَعَنَا يَهُوْدُ وَلَمْ يُخَالِفُوْنَا وَاِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا خُصُوْمَةً فَنُحَاكِمُهُمْ ِالَيْكَ فَتَقْضِيْ لَنَا عَلَيْهِمْ وَنُؤْمِنُ لَكَ وَنُصَدِّقُكَ فَاَبَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ فِيْهِمْ …وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا اَنْزَلَ الله …الاية

(رواه ابن جرير والبيهقي عن ابن عبّاس)

“Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka…. wa anihkum bainahum bimā anzala Allāh….”(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas)

Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.

Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.

Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah.

Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.


Baca juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir


Ayat 50

Diriwayatkan, bahwa Bani Nadir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya.

Nabi saw tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, “Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya.” Orang Bani Nadir berkata, “Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu.” Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

Ayat 51

Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Alquran yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Alquran, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar.

Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin.

Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama.

Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja.

Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman.

Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin.

Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin.

Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54


(Tafsir Kemenag)

Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini

0
Keturunan yang saleh
Doa Nabi Ibrahim foto: share-quran.com

Mempunyai keturunan yang saleh dan salehah merupakan idaman setiap orang tua. Berbagai daya upaya dilakukan agar bisa mendapatkan keturunan yang saleh dan salehah, mulai berdoa, bertirakat, hingga menyiapkan pendidikan terbaik bagi anak tersebut. Semua ini dilakukan oleh orang tua, karena bagi mereka anak adalah penerus dan pengganti mereka di masa depan yang diharapkan bisa memberikan hal terbaik bagi agama, bangsa dan negara.

Salah satu upaya pertama yang bisa dilakukan oleh orang tua agar mendapatkan keturunan yang saleh adalah melalui perantara doa. Karena ia merupakan senjatanya orang muslim. Maksudnya, doa adalah sarana terpenting bagi muslim untuk menggapai sesuatu yang diidam-idamkan. Dengan doa, secara tidak langsung mereka sudah meminta restu kepada Allah Swt. Doa juga merupakan sebuah harapan dan keyakinan yang mampu membawa mereka kepada tercapainya keinginan tersebut.

Dalam Al-Qur’an, terdapat banyak bentuk ungkapan doa dengan berbagai tujuannya. Sebagian besar doa-doa tersebut dilafalkan oleh para nabi dan orang-orang pilihan menurut Al-Qur’an. Diantara nabi yang diceritakan melakukan doa dalam Al-Qur’an adalah nabi Ibrahim. Melalui doanya, nabi Ibrahim berharap agar anak-anaknya menjadi keturunan yang saleh dan senantiasa taat kepada Allah Swt.

Baca Juga: Doa Untuk Orang Tua dalam Al-Quran dan Tafsir Surat Al-Isra’ [17]: 24

Dari sekian banyak doa nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an, setidaknya ada tiga doa tentang harapan agar mendapatkan keturunan yang saleh. Tiga doa ini bisa dilakukan dan ditiru oleh setiap orang tua muslim, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan keturunan yang saleh sebagaimana nabi Ibrahim as. Karena meskipun semua doa kebaikan bertujuan dan berposisi sama, namun doa-doa yang ma’tsur (diriwayatkan) baik dalam Al-Qur’an ataupun hadis lebih utama.

  1. Doa agar mendapatkan keturunan yang saleh

Hampir semua muslim mungkin mengetahui bahwa nabi Ibrahim memiliki dua putra, yaitu nabi Ismail dan nabi Ishak. Keduanya terlahir dari rahim ibu yang berbeda, yakni nabi Ismail lahir dari Siti hajar dan nabi Ishak lahir dari Sarah. Namun, tidak banyak orang mengetahui bahwa sebelum kelahiran kedua anaknya tersebut, nabi Ibrahim telah melakukan penantian yang cukup panjang, hingga akhirnya dikaruniai dua anak yang menjadi tokoh sentral bagi umat beragama di Dunia.

Dalam fase penantian tersebut, nabi Ibrahim sering berdoa kepada Allah sebagaimana tercantum dalam QS. As-Saffat [37] ayat 100 yang berbunyi:

رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ١٠٠

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang yang saleh.”

Menurut Quraish Shihab, doa ini dilakukan nabi Ibrahim, karena ketika itu beliau tidak menemukan seorang yang dapat beliau andalkan sebagai penerus-kecuali Luth as-maka beliau berdoa tanpa menggunakan panggilan “Ya/wahai” untuk mengisyaratkan kedekatan beliau kepada Allah: “Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang termasuk kelompok orang-orangyang saleh. Maka Kami memberinya kabar gembira bahwa dia akan dianugerahi dengan seorang anak yang amat penyantun.” (Tafsir Al-Misbah [13]: 61)

  1. Doa agar diri dan keturunan senantiasa istikamah dalam ketaatan

Doa kedua yang dilakukan nabi Ibrahim dalam upaya agar mendapatkan keturunan yang saleh termuat dalam QS. Ibrahim [14] ayat 40-41:

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ ٤٠ رَبَّنَا اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ ࣖ ٤١

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari Kiamat).”

Doa nabi Ibrahim di atas ditujukan untuk dirinya, keturunannya dan kaum muslim agar diampuni segala dosa mereka dan juga agar mereka semua senantiasa menjaga shalat serta ibadah-ibadah lainnya dalam rangka ketaatan kepada Allah Swt. Dengan demikian, mereka semua bisa melewati yaum al-hisab dengan lancar dan bisa masuk ke dalam surga-Nya.

  1. Doa agar diri dan keturunan senantiasa tunduk kepada Allah

Berkenaan hal ini nabi Ibrahim pernah berdoa bersama nabi Ismail ketika melakukan rekonstruksi Ka’bah pasca banjir besar pada masa nabi Nuh sebagaimana termaktub dalam QS Al-Baqarah [2] ayat 128 yang berbunyi:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَآ اُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَۖ وَاَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۚ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ١٢٨

“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu, dan anak cucu kami (juga) umat yang berserah diri kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara melakukan ibadah (haji) kami, dan terimalah tobat kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

Tiga doa nabi Ibrahim di atas merupakan doa-doa yang bisa diamalkan oleh setiap orang tua agar keturunannya menjadi orang yang saleh. Namun sebagai catatan, doa hanyalah salah satu sarana diantara sekian banyak sarana untuk mendapatkan keturunan yang saleh. Disamping itu, masih banyak sarana lain yang mesti dilakukan, seperti mendidik, mengajari, menjadi suri tauladan, dan hal-hal lain yang dapat menunjang anak secara positif. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Yunus Ayat 62: Tak Ada Rasa Takut dan Sedih bagi Wali Allah

0
tafsir surat yunus ayat 62
tafsir surat yunus ayat 62

Perasaan takut dan sedih merupakan perasaan yang dapat dialami oleh setiap orang. Apabila mendapatkan sebuah musibah, lazimnya manusia akan merasakan kesedihan. Kemudian apabila seseorang mengharapkan supaya tidak terjadi sesuatu padanya di masa yang akan datang, maka itu dinamakan sebagai orang yang merasakan kekhawatiran atau ketakutan. Namun, hal itu akan berbeda jika kita mencermati tafsir Surat Yunus ayat 62, yang menjelaskan tidak adanya rasa takut dan sedih bagi segolongan orang.

Golongan yang diberikan anugerah oleh Allah Swt. berupa ketiadaan rasa khawatir, takut, dan sedih itu adalah sebagai wali Allah Swt., berikut ini redaksi ayatnya:

أَلَاۤ إِنَّ أَوۡلِیَاۤءَ ٱللَّهِ لَا خَوۡفٌ عَلَیۡهِمۡ وَلَا هُمۡ یَحۡزَنُونَ

“Ingatlah! Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Q.S. Yunus (10): 62]


Baca juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah


Makna al-Khauf dan al-Huzn

Dalam Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir, Syekh Ibnu ‘Asyur menjelasaan bahwa makna al-khauf ialah tidak mengharapkan datangnya suatu perkara yang tidak disukai. Adapun al-huzn beliau artikan sebagai emosi, atau hancurnya jiwa sebagai akibat dari terjadinya perkara yang tak tidak diharapkan.

Perbedaan di antara keduanya–menurut Syekh Ibnu ‘Asyur–ialah rasa takut (khauf) itu dijumpai “sebelum” terjadinya perkara. Atau dengan kata lain tidak mengharapkan terjadinya suatu perkara di masa yang akan datang. Sedangkan rasa sedih (huzn) itu dapat dijumpai “setelah” terjadinya suatu perkara, baik atas dasar penyesalan maupun tidak.

Baca juga: Covid-19 dan Kisah Ketakutan Kepada Selain Allah dalam Al Quran

Ketika menafsirkan penggalan ayat “la khaufun ‘alaihim”, Imam Ibnu Katsir memberikan penjelasan bahwa ketakutan yang dimaksud ialah ketakutan mengenai masa depan mereka di akhirat kelak. Sedangkan penggalan ayat “wa la hum yahzanun”, beliau artikan sebagai kesedihan yang diakibatkan dari perilaku di masa lalu, yaitu yang dilakukannya ketika di dunia.

Kapan Rasa Aman dari Keduanya Diperoleh?

Merujuk kitab Hasyiyah as-Shawi, terdapat sepenggal penjelasan terkait ketiadaan rasa khawatir dan sedih bagi para wali Allah, yaitu karena mereka dijaga oleh Allah Swt. Dalam kitab tersebut, Syekh Ahmad bin Muhammad ash-Shawi menuturkan bahwa, para wali Allah itu senantiasa dijaga dari segala hal yang mungkin menyebabkan mereka merasakan ketakutan dan kesedihan di akhirat kelak.

Penafsiran tersebut beliau dasarkan pada hadis Nabi Saw., yang diceritakan oleh Sayyidina Umar bin Khattab r.a., menyangkut keadaan para wali Allah Swt. di akhirat kelak.

لا يَخافونَ إذا خافَ النَّاسُ، ولا يَحزَنونَ إذا حزِنَ النَّاسُ

“Mereka tidak takut tatkala manusia lainnya merasa takut dan tidak sedih tatkala manusia lainnya bersedih.” (H.R. Abu Dawud)

Secara zahir, ketiadaan rasa takut dan sedih itu mungkin saja dapat diperoleh para wali Allah Swt., baik di dunia maupun di akhirat. Akan tetapi melalui Tafsir Mafatih al-Ghaib, Imam Fakhruddin ar-Razi menajukan dua argumen penolakan terhadap pendapat yang menyebutkan bahwa ketiadaan rasa takut dan rasa sedih bagi para wali dalam surah Yunus ayat 62 ini dianggap berlaku di dunia.

Baca juga: Kisah Teladan Nabi di Bulan Muharram; Nabi Yunus Keluar dari Perut Ikan Paus

Pertama, seseorang tidak mungkin dapat aman dari kekhawatiran dan kesedihan ketika di dunia, karena sebagaimana maklum bahwa dunia merupakan tempatnya kekhawatiran dan kesedihan. Bahkan bagi orang mukmin sekali pun. Argumen ini beliau dasarkan pada hadis Nabi yang menerangkan bahwa dunia merupakan penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Dunia adalah penjara orang yang beriman, dan surganya orang kafir.” (H.R. Muslim)

Kedua, bahwasanya orang beriman, meski pun hidupnya di dunia terlihat tenang, akan tetapi mereka bukan berarti tidak merasakan kesusahan atau kesedihan berkaitan dengan urusan akhiratnya kelak. Kesusahan itu dapat muncul tatkala mereka merasa telah meninggalkan ketaatan pada Allah, meski hanya sesaat. Itulah argumen Syekh Fakhruddin ar-Razi berkaitan dengan pe-nafi-an al-khauf dan al-huzn bagi para wali Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Yunus ayat 62.

Apabila kedua argumen di atas dapat menjadi penolak atas pendapat yang menyatakan bahwa ketiadaan rasa takut dan rasa sedih diperoleh para wali Allah di dunia, maka semakin kukuhlah pendapat yang menyatakan bahwa rasa aman dari keduanya dalam surah Yunus ayat 62 hanya berlaku di akhirat kelak. Wallahu a’lam[]

TGB Zainul Majdi: Makna Khalifah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30 Tidak Memuat Tendensi Politis

0
Makna Khalifah
Makna Khalifah menurut TGB Zainul Majdi

Q.S. al-Baqarah [2]: 30 digadang-gadang sebagai dalil atas tuntunan mendirikan khilafah oleh sebagian kelompok Islam. Mereka beranggapan bahwa kata “khalifah” memiliki tendensi untuk dimaknai sebagai pemimpin politik dan mengisyaratkan lahirnya sebuah bangunan politik yang disebut khilafah. Argumentasi kelompok pendukung khilafah ini tidak serta merta diterima begitu saja dan justru mendapati banyak kritik. Salah satu kritik mengenai persoalan ini disampaikan oleh TGB Zainul Majdi yang mengulas makna khalifah dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 30.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

TGB Zainul Majdi menegaskan bahwa makna khalifah tidak memuat tendensi politis sehingga tidak tepat jika dimaknai bahwa Allah mengangkat Nabi Adam as. sebagai pemimpin politik. Kata “khalifah” dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 30 menurutnya mengandung makna simbolik bahwa manusia (Nabi Adam as. dan anak cucunya) diberikan amanah kepemimpinan di atas bumi yaitu menjaga nilai-nilai yang baik tetap hidup serta mengelola dan memaksimalkan potensi bumi agar senantiasa memberi kemashlahatan bagi yang hidup di dalamnya.

Ia memberikan penjelasan tambahan bahwa banyaknya penafsiran terhadap Q.S. al-Baqarah [2]: 30 oleh para Ulama menyebabkan berlakunya kaidah Ushul Fiqh, idza tatharraqa ilaihi al-ihtimal saqatha bihi al-istidlal (jika suatu ayat memiliki banyak kemungkinan penafsiran maka upaya menjadikannya dalil (tunggal) pun gugur). “jadi ketika suatu ayat sudah beragam penafsirannya maka saqatha bihi al-istidlal, tidak bisa sendirian dijadikan dalil”. Tegasnya.

Dalam konteks kenegaraan (sebab Q.S. al-Baqarah [2]: 30 banyak disetir dalam diskursus politik kenegaraan), TGB Zainul Majdi mengutip pendapat Imam al-Mawardi dalam al-Ahkam al-Shulthaniyah mengenai tugas seorang pemimpin politik. Imam al-Mawardi menyebut ada sepuluh tugas yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin negara.

Baca Juga: Inilah 4 Karakter Kepemimpinan Transformatif Menurut Al Quran

TGB Zainul Majdi pun menyimpulkan bahwa penyebutan sepuluh tugas itu mengisyaratkan bahwa siapapun pemangku tampuk kepemimpinan dan bagaimanapun bentuk pemerintahannya selama mampu memenuhi kesepuluh tugas itu maka sudah dianggap sesuai dengan tuntunan agama.

Jika ditelaah dari uraiannya mengenai “khalifah”, maka bisa dicermati bahwa TGB Zainul Majdi menginginkan fenomena politisasi ayat tidak terus-menerus terjadi. Ia juga mengharapkan agar umat Islam tidak simplikatif (menggampangkan) dalam menafsirkan al-Qur’an. Sebab al-Qur’an yahtamil al-wujuh yakni memuat ragam penafsiran yang bisa dieksplorasi oleh pengkajinya, maka klaim pembenaran tunggal terhadap suatu penafsiran apalagi didasarkan kepentingan politis tidaklah dibenarkan. Wallahu a’lam.

Takwa dan Tawakkallah, Tips Mencari Rezeki Menurut Al-Quran

0
mencari rezeki
mencari rezeki

Hidup dalam situasi pandemi memang cukup membuat sebagian besar masyarakat resah. Pembatasan akses dan aktivitas kerja yang menjadi kebijakan pemerintah akhirnya berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat yang tidak stabil. Akan tetapi Walaupun dalam kondisi yang seperti itu, kita tidak boleh berputus asa, rezeki sudah diatur oleh Allah. Kalau diperhatikan lagi, sebenarnya dalam Al-Quran ada tips yang bisa dijadikan sebagai dasar dalam mencari rezeki.

Di dalam Al-Quran, Allah swt berfirman,

…وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙوَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Dan Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq:2-3)

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan ayat ini “dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan tuntunan-Nya dan meninggalkan larangan-Nya niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dari aneka kesulitan hidup – termasuk hidup rumah tangga- yang dihadapinya. Dan memberinya rezeki yakni sebab-sebab perolehan rezeki duniawi dan ukhrawi dari arah yang dia tidak duga sebelumnya. Karena itu jangan khawatir akan menderita atau sengsara karena menaati perintah Allah.”

Quraish Shihab melanjutkan, “dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah setelah upaya maksimal, niscaya Dia, yakni Allah mencukupi keperluannya antara lain ketenangan hidup di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan mencapai urusan yang dikehendaki-Nya sehingga semua tidak akan meleset. Karena Dia-lah penyebab dari segala sebab, jika Dia berkehendak Dia hanya berkata “Jadilah” maka jadilah yang dikehendaki-Nya itu. Sesungguhnya Allah telah mengadakan bagi tiap-tiap sesuatu ketentuan yang berkaitan dengan kadar ukuran dan waktu untuk masing-masing, sehingga tidak ada yang terlampaui.”


Baca Juga: Covid-19 dan Kisah Ketakutan Kepada Selain Allah dalam Al Quran


Perihal bertakwa dan tawakal, Rasulullah saw. pernah menjelaskan hadis sebagaimana yang diriwayatkan dari Jabir,

 عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِن نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan carilah yang baik dalam mencari dunia. Sesungguhnya sebuah jiwa tidak akan mati hingga terpenuhi rezekinya meski tersendat-sendat. Bertakwalah kepada Allah, carilah yang baik dalam mencari dunia, ambilah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Sunan Ibnu Majah, No. 2144)

Dua hal yang perlu kita perhatikan disini adalah Takwa dan Tawakal.  Allah memerintahkan hamba-Nya untuk  bertakwa karena Rezeki yang telah dikaruniakan oleh-Nya kepada kita, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut,

قُلْ مَنْ يَّرْزُقُكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ اَمَّنْ يَّمْلِكُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَمَنْ يُّخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُّدَبِّرُ الْاَمْرَۗ فَسَيَقُوْلُوْنَ اللّٰهُ ۚفَقُلْ اَفَلَا تَتَّقُوْنَ

“Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab, “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31)

Allah bahkan telah berjanji , bahwa mereka yang bertakwa akan di limpahkan-Nya berkah dari langit dan bumi, yang dalam hal ini tentulah rezeki. Sebagaimana dalam firman-Nya,

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

 “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Al-A’raf:96)

Baca Juga: Ini Dua Potensi yang Dimiliki Manusia dalam Al-Quran

Jadi jelaslah sudah bahwa saat kita bertakwa kepada Allah, yakni menjalankan segala Perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, niscaya jalan untuk mendapatkan rezeki akan dimudahkan oleh-Nya. Inilah yang menjadi pedoman kita dalam berusaha agar tetap selalu menempuh cara yang halal sebagaimana yang telah diatur dalam syariat islam, dan menjauhi hal-hal yang tidak dibenarkan dalam agama, seperti menjual barang haram, riba, dan lain sebagainya.

Di samping itu, kita juga di perintahkan untuk bertawakkal dalam berusaha. Tawakkal tidak berarti semata-mata menyerahkan segalanya kepada Allah tanpa dibarengi dengan usaha dan kerja keras. Melainkan Tawakkal dilakukan setelah berusaha secara maksimal sampai batas kemampuan yang dimiliki, baru kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah Swt.  Sebagaimana diceritakan dalam hadits Nabi sebagai berikut,

“…Anas bin Malik berkata : ada seorang yang  bertanya “wahai Rasulullah apakah aku harus mengikat untaku kemudian bertawakkal atau aku melepaskannya saja kemudian bertawakkal? Beliau menjawab, “ Ikatlah untamu terlebih dahulu, baru kemudian bertawakkal…”. (HR. At-Tirmidzi, No. 2441)

Dalam hadits lain, sebagaimana yang dikutip Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari, Rasulullah Saw bersabda; “Seandainya kalian bertawakkal dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberikan rezeki sebagaimana Allah memberikan pada seekor burung, pergi di pagi hari dalam keadaan lapar, dan kembali ke sangkarnya pada sore hari dalam keadaan kenyang.”

Jadi Kesimpulannya, Allah-lah yang mengatur rezeki setiap hamba-Nya. Tugas manusia hanya berusaha secara maksimal lalu menyerahkan hasil usaha tersebut kepada Allah yang Maha Kuasa, dan dalam usaha mencari rezeki dan karunia-Nya itu,  kita tetap bersikap takwa, yakni berusaha pada jalur yang benar dan harus menjauhi apa yang tidak sesuai ketentuan syariat agama islam. Dengan demikian, insyaAllah Rezeki akan mudah kita dapatkan dan juga akan menuai barokah dalam pemanfaatannya bagi kehidupan.

Wallahu A’lam