Beranda blog Halaman 520

Apakah Sejarah itu Penting? Inilah Urgensi Sejarah Menurut Al-Quran

0
Sejarah Menurut Al-Quran
Sejarah Menurut Al-Quran credit: quranbysubject.com

Apakah sejarah itu penting? Mungkin ini adalah pertanyaan yang terlintas di benak sebagian orang ketika melihat tumpukan buku-buku sejarah menggunung. Belum lagi setiap buku tersebut ditulis dalam beberapa jilid yang terdiri dari beribu-ribu halaman. Mereka mungkin juga bertanya, “Apa sebenarnya tujuan dan urgensi sejarah bagi manusia?” Kemudian, “Bagaimana sejarah menurut Al-Quran dalam posisinya sebagai Kitab Suci?”

Faktanya, kebanyakan buku sejarah memang tebal dan berjilid-jilid. Sebagai contoh, seorang sejarawan asal Irak Jawwad Ali pernah menulis “sebuah buku” berjudul Sejarah Arab Sebelum Islam. Buku ini terdiri dari 9 jilid yang secara gamblang mengisahkan riwayat bangsa Arab kuno dari berbagai aspek kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa buku tentang satu fragmen sejarah saja sudah sangat banyak, apalagi semua buku sejarah yang ada di dunia.

Meskipun bagi sebagian orang sejarah adalah sesuatu yang membosankan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa itu memiliki peranan penting bagi manusia. Misalnya, dalam studi Al-Quran sejarah sangat penting bahkan wajib dipelajari untuk mengetahui realitas pewahyuan Al-Quran, baik berkenaan dengan situasi umum bangsa Arab ketika Al-Qur’an diturunkan (asbabun nuzul makro), maupun peristiwa-peristiwa khusus yang mengitarinya (asbabun nuzul mikro).


Baca Juga: Sababun Nuzul Mikro dan Makro: Pengertian dan Aplikasinya


Dalam banyak kesempatan, Al-Quran bahkan menggunakan peristiwa-peristiwa sejarah sebagai sarana menyampaikan sebuah pesan tertentu bagi pembacanya. Peristiwa Ini biasanya berbentuk kisah-kisah umat nabi terdahulu, yakni umat sebelum masa Nabi Muhammad Saw. Dalam artikel ini akan dijelaskan secara singkat urgensi sejarah bagi manusia menurut Al-Qur’an.

Sejarah Menurut Al-Quran Adalah Sarana Pembelajaran dan Refleksi Bagi Manusia

Terlepas dari perdebatan apakah semua kisah-kisah umat terdahulu yang disebutkan Al-Qur’an adalah realitas sejarah atau bukan. Nyatanya, sebagian sejarah tersebut memang dapat dipastikan pernah terjadi, seperti banjir besar pada masa nabi Nuh, rekonstruksi Ka’bah oleh nabi Ibrahim dan nabi Ismail, dan lain-lain. Selain itu, penyebutan kisah-kisah tersebut juga memiliki tujuan tersendiri.

Menurut Khalafullah, terlepas dari apakah sebuah kisah dalam Al-Quran merupakan sejarah atau bukan, seringkali kisah itu disebutkan Al-Quran dengan tujuan utama untuk menyentuh ranah psikologis pembaca, yaitu peringatan dan pelajaran. Dalam konteks artikel ini, urgensi sejarah menurut Al-Quran adalah pembelajaran dan refleksi (Al-Qur’an Bukan Kitab Sejarah: 102-103).

Berkenaan dengan urgensi sejarah/kisah umat terdahulu, Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ مَا كَانَ حَدِيْثًا يُّفْتَرٰى وَلٰكِنْ تَصْدِيْقَ الَّذِيْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيْلَ كُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ ࣖ ١١١

Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur’an) itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan (sebagai) petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yusuf [12]: 111)

Menurut imam al-Qurthubi, ayat ini mengatakan bahwa di dalam kisah nabi Yusuf dan keluarganya serta kisah-kisah umat terdahulu terdapat hikmah dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal, maksudnya bagi mereka yang men-tadabburi kisah tersebut. Ayat ini juga mengindikasikan bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidaklah diada-adakan, tetapi merupakan kisah yang benar dan sesuai dengan kisah-kisah yang dimuat dalam kitab suci agama samawi lainnya (Tafsir al-Qurthubi [9]: 277).


Baca Juga: Ini Dua Potensi yang Dimiliki Manusia dalam Al-Quran


Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kisah-kisah Al-Qur’an memuat banyak nilai pelajaran bagi umat Islam. Nilai-nilai ini disampaikan melalui kisah sejarah agar dapat memberi kesan yang lebih mendalam dibandingkan hanya disampaikan melalui perintah ataupun larangan. Selain itu, melalui kisah pembaca Al-Qur’an juga diajak untuk berimajinasi tentang realitas kisah tersebut, sehingga nilai-nilai pengajaran lebih hidup dan mudah dihayati.

Dalam konteks yang lain, sejarah itu penting karena dapat memberi pelajaran dan peringatan kepada umat Islam tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya dihindari. Ketika membaca tentang kisah azab Allah terhadap suatu kaum, hendaknya seorang muslim memperhatikan hal apa yang mengakibatkan azab tersebut ataupun sebaliknya. Setelah mengetahuinya, ia juga harus merefleksikan keadaan mereka dengan keadaan dirinya sendiri.

Melalui perenungan dan refleksi diri dengan sejarah umat terdahulu, seorang muslim dapat menimbang apa dan bagaimana ia harus berbuat dalam hidupnya, baik itu pada aspek sosial-keagamaan (saleh ritual dan saleh sosial) maupun aspek-aspek kehidupan yang lain. Dengan demikian, kisah-kisah Al-Qur’an secara tidak langsung menjadi barometer kehidupan selain hukum-hukum syariat.

Dalam konteks yang lebih luas, sejarah itu penting bagi manusia sebagai bahan, pembelajaran, pertimbangan keputusan dan sarana prediksi peristiwa di masa yang akan datang. Misalnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini (2020) akan menjadi sejarah kelam bagi manusia. Jika berbagai permasalahan kompleks di dalamnya ditelaah, dipahami dan direfleksikan oleh manusia di masa depan, maka pandemi-pandemi lain dapat dicegah atau minimal diatasi dengan cara yang lebih baik. Apakah sejarah itu penting? Wallahu a’lam

Ini Dua Potensi yang Dimiliki Manusia dalam Al-Quran

0
potensi yang dimiliki manusia
potensi yang dimiliki manusia

Sebagai Sang Pencipta, sudah barang pasti Allah SWT mengetahui apa yang dibutuhkan manusia. Bahkan potensi yang dimiliki manusia, baik dan buruknya juga Allah ketahui serta Ia berikan kepadanya. Sebagai bukti kasih sayang-Nya, Allah menurunkan Al-Quran demi menunjukkan potensi itu.

Tafsir surat As-Syams [91]:7-8, potensi baik dan buruk manusia

Potensi pada perbuatan baik dan buruk yang dimiliki manusia setidaknya disinggung dalam surat ِِِAs-Syams ayat 7 dan 8:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا

 فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

“Demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaan-Nya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan”

Pada ayat ke-7, Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa Allah melanjutkan sumpah-Nya seperti ayat-ayat sebelumnya. Ayat ini menegaskan tentang jiwa manusia sebagai ciptaan yang sempurna sehingga dari kesempurnaan itu, seorang manusia bisa memiliki hal baik dan buruk.

Kemudian di ayat berikutnya, Quraish Shihab melanjutkan penjelasannya bahwa Allah mengilhami manusia kemampuan untuk melewati jalur ketakwaan dan kedurhakaan.

Dalam kitab tafsirnya, Al-Qurthubi  menerangkan dengan mengutip pendapat ibn Abbas bahwa yang dimaksud “mengilhami” ialah menyadarkan/mengenalkan pada ketaatan dan kemaksiatan. Ia juga mengutip pendapat Muhammad bin Ka’ab yang berkata bahwa jika Allah menghendaki kebaikan terhadap hamba-Nya dan mengilhaminya, maka ia lakukan, begitu pula sebaliknya dalam hal keburukan. (al-Qurthubi, al-Jami’ li ahkamil Quran, 20:75)

Adapun al-Maraghi dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa makna فَأَلْهَمَهَا ialah Allah memberi inspirasi serta mengenalkan kepada tiap manusia perihal kefasikan dan ketakwaan sehingga bisa membedakan mana yang benar dan salah. Inilah yang kemudian biasa disebut tamyiz. Dengan mengandalkan mata hati, maka seorang manusia bisa memahami  mana yang termasuk jalan petunjuk dan mana yang termasuk dalam kesesatan (Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 30:168)

Baca juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Ilham serupa dengan intuisi

Seperti halnya intuisi, ilham datang secara tiba-tiba tanpa ada pertimbangan sebelumnya, bahkan tidak terfikirkan sebelumnya. Kedatangannya tidak bisa diperkirakan maupun ditolak, sehingga ini bisa dikatakan sebagai modal terpendam yang dimiliki manusia meskipun kadar satu dengan yang lain berbeda.

Ilham bisa datang dari mana saja dan dalam ayat ini Allah SWT juga bisa “mengilhami jiwa” berupa kebaikan dan keburukan. Namun tidak semata-mata Allah memberikan dua potensi tersebut. Sebagai bentuk pengertian terhadap makhluk-Nya maka Allah juga memberikan penjelasan bahwa jalan ketakwaan akan membawa pada kebaikan dan kenikmatan sedangkan kedurhakaan akan membawa pada kerusakan.

Misalnya, keinginan manusia untuk makan. Keinginan ini bisa tersalurkan melalui jalan kebaikan maupun keburukan, dan manusia mempunyai potensi untuk memilih dua jalan itu. Sehingga melalui Al-Quran, Allah juga memberi petunjuk untuk keselamatan manusia dalam menjalankan kehidupannya.

Baca juga: Inilah Golongan yang Boleh Mengumpat dalam Al Quran

Memaksimalkan potensi kebaikan

Berdasar pada berbagai penjelasan di atas, jelas sudah bahwa Allah telah menganugerahkan kepada manusia segala yang ia butuhkan. Satu hal yang menjadi pembeda manusia dengan hewan ialah akal dan itu menjadi bekal paling berguna bagi manusia untuk menjalani kehidupan di dunia.

Baca juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Kebaikan dan keburukan akan selalu ada dan tidak bisa dihilangkan. Dua hal itu berjalan beriringan karena kebaikan tidak akan ada tanpa keburukan begitu pula sebaliknya. Tetapi, yang perlu dilakukan manusia yang telah dianugerahkan Al-Quran dan akal, sudah semestinya bisa membedakan dan menimbang mana yang baik dan buruk. Oleh karenanya Allah ciptakan alam raya beserta isinya sebagai objek untuk berpikir dan merenung.

Dengan Al-Quran dan akal, kita harus bisa memaksimalkan potensi kebaikan dalam diri sehingga bisa memberi dampak yang positif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. semakin kita memaksimalkan kebaikan, maka potensi keburukan juga akan tertekan. Wallahu a’lam[]

Sababun Nuzul Mikro dan Makro: Pengertian dan Aplikasinya

0
sababun nuzul
sababun nuzul

Sababun Nuzul mengalami perkembangan dari yang asalnya berorientasi pada sumber riwayat hadis an sich menuju sababun nuzul mikro dan makro. Pengembangan ini dilakukan untuk membumikan Al-Quran sebagai kitab yang menyejarah, agar senantiasa dapat berdialog dengan realitas. Selain itu, kita juga semakin mudah menemukan makna dan signifikansi ayat. Berikut ini sedikit gambaran tentang sababun nuzul mikro dan makro serta contoh aplikasinya.

Sababun Nuzul Mikro

Sababun nuzul mikro sebenarnya istilah dari sababun nuzul dalam pengertian pakar ilmu Al-Quran tradisional. Seperti namanya, sababun nuzul ini sempit cakupannya. Hanya berkisar pada kronologi turunnya Al-Quran secara khusus.

Pakar ilmu Al-Quran mendefinisikan sababun nuzul ini dalam beberapa pengertian. Az-Zarqani dalam Manahilul ‘Irfan fi ‘Ulumil Quran mendefinisikannya dengan kondisi yang melarbelakangi turunnya Al Quran:

ما نزلت الآية اوالآيات متحدثة عنه أو مبينة لحكمه أيام وقوعه

Kondisi yang melatarbelakangi turunnya ayat (atau beberapa ayat) yang menjelaskan kondisi atau hukum kondisi tersebut pada hari turunnya ayat.

Baca juga: Ketika Al-Quran Menceritakan Proses Nuzulul Quran

Subhi Shalih juga mendefinisikan sababun nuzul dengan pengertian yang selaras. Dalam Mabahits fi ‘Ulumil Quran, ia menyebutkan:

ما نزلت الآية أو الآيات بسببه متضمنة أومجيبة عنه أو مبنية لحكمه زمن وقوعه

Peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat atau beberapa ayat yang mengandung peristiwa itu, atau menjawab pertanyaan darinya, atau menjelaskan hukum yang terjadi pada zaman itu.

Pun, Manna’ Khalil Qattan dalam Mabahits fi ‘Ulumil Quran, juga mengartikan sababun nuzul sebagai sebab Al-Quran diturunkan:

ما نزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة أوسؤال

Peristiwa atau pertanyaan yang menjadi penyebab diturunkannya Alquran yang berkenaan dengannya pada saat terjadinya peristiwa atau pertanyaan tersebut.

Baca juga: Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

Tiga tokoh itu sepakat memaknai sababun nuzul sebagai suatu sebab turunnya Al- Quran. Artinya, ada hubungan kausalitas antara Al-Qurandan peristiwa yang melatarinya. Pandangan berbeda keluar dari as-Suyuthi yang mengartikan sababun nuzul lebih pada hari-hari di mana ayat itu turun. Menurutnya, tidak bisa sababun nuzul dimaknai dengan sebab, karena Al-Quran turun tidak sebagai akibat yang muncul karena suatu sebab.

Meski berbeda, dua pendapat ini sama-sama membatasi sumber sababun nuzul pada riwayat hadis. sehingga, piranti untuk menggali makna dialektis Al-Quran dan realitas melalui sabab nuzul terbatas pada sumber riwayat yang minim. Keterbatasan itulah yang kemudian memunculkan kritik dan pengembangan sababun nuzul pada bentuk makro.

Sababun Nuzul Makro

Perkembangan sababun nuzul ke dalam bentuk makro terjadi sejak abad 8 H. ditengarai dengan berbagai kritik dari para pakar Al-Quran dan tafsir. Ad-Dahlawi dalam Al-Fawzul Kabir fi Ushulit Tafsir, menyatakan bahwa sababun nuzul yang ditampilkan para mufassir kurang valid. Karena, menurutnya, kebanyakan data sejarah yang meraka tampilkan sebagai sababun nuzul ialah kisah yang sebenarnya tidak relevan untuk dijadikan sababun nuzul.

Di waktu yang sama, As-Shatibi menginisiasi sababun nuzul makro, yang ia artikan dengan pemahaman akan konteks yang melatarbelakangi turunnya ayat. Konteks tersebut mencakup pemberi wahyu (Allah), penerima beban syariat (manusia), dan materi atau konten syariatnya. Imam Al-Qasimi pun menjelaskan dalam Mahasinut Ta’wil, esensi sababun nuzul akan didapat bila juga memperhatikan kondisi dan situasi saat Al-Quranturun.

Baca juga: Sabab Nuzul, Perempuan dan Respon Al-Quran

Pemahaman sababun nuzul demikian diamini juga oleh pemikir muslim kontemporer, Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity. Ia menyatakan bahwa konteks sababun nuzul meliputi micro situation, yang semakna dengan sababun nuzul berbasis riwayat, dan macro situation, yang mencakup realitas sosio-historis pada waktu ayat turun; kondisi sosial masyarakat, politik, psikologi Nabi, ekonomi, budaya dan lain-lain.

Quraish Shihab juga sepakat untuk melakukan perluasan makna sababun nuzul. Dalam Kaidah Tafsir-nya, ia menyatakan sababun nuzul tidak hanya dipahami berdasarkan informasi konvensional dan redaksional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab tafsir. Namun, ruang sababun nuzul harus meliputi kondisi sosial, kultur serta budaya yang berkembang di masyarakat pada saat turunnya suatu ayat. Dalam prosesnya, sababun nuzul makro menciptakan paradigma baru dalam menciptakan sebuah konsep rekontruksi sejarah.

Dengan jangkauan lebih luas, sababun nuzul sebagaimana yang Nashr Hamid Abu Zaid sampaikan dalam Tekstualitas AlQuran, dapat merepresentasikan respons Al-Quran pada kondisi umum, tidak hanya menanggapi peristiwa atau persoalan yang partikular, sebagaimana sababun nuzul versi Ulumul Quran tradisional.

Contoh Aplikasi

Contoh sababun nuzul mikro agaknya dapat kita lihat di buku-buku sababun nuzul anggitan pakar Al-Qurandan tafsir masa awal. Misalnya, Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, karya As-Suyuthi, Asbabun Nuzul, karya al-Wahidi, dan buku tafsir yang memuat sababun nuzul berbentuk riwayat hadis. Atau bisa dilihat dalam tulisan sebelumnya. (Baca: Inilah 4 Macam Sebab Turunnya Al Quran)

Sedangkan sababun nuzul makro, antara lain ada pada penafsiran ‘Izzat Darwazah pada Surat Ar-Rahman ayat 24:

وَلَهُ ٱلْجَوَارِ ٱلْمُنشَـَٔاتُ فِى ٱلْبَحْرِ كَٱلْأَعْلَٰم

“Dan kepunyaan-Nya lah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan laksana gunung-gunung”

Baca juga: Penjelasan Tentang Nama Al-Quran: al-Quran, al-Furqan, dan al-Tanzil

Darwazah menceritakan kondisi sosio-historis Arab yang berkaitan erat dengan ayat ini dalam at-Tafsirul Hadis:

وفي الآيات دلالة على أنه كان يجري في البحار التي تقع عليها بلاد العرب مراكب عظيمة وكان يستخرج منها اللؤلؤ والمرجان وأن هذا مشاهدا أو معروفا في بيئة النبي صلى الله عليه وسلم ومنتفعا به

“Pada (kelompok) ayat ini terdapat petunjuk lautan Arabia menjadi tepat berlayarnya kapal-kapal besar. Lautan ini mengeluarkan mutiara dan marjan. Konteks ini ada pada masa Nabi SAW, dan hasil laut itu menjadi sumber kemanfaatan”

Sababun Nuzul Makro juga pernah Ibnu ‘Asyur terapkan saat menafsirkan Surat An-Nisa’ ayat 34 tentang Nusyuz (disharmonis dalam keluarga). Dalam at-Tahrir wat Tanwir, ia menarasikan kondisi sosial Masyarakat Arab yang berwatak keras. Sehingga, memukul layak menjadi alternative untuk menyelesaikan konflik keluarga.

Perluasan sababun nuzul pada wilayah makro pada satu sisi memudahkan seseorang untuk menangkap maksud atau nilai universal yang terkandung dalam suatu ayat. Namun, di sisi lain, perluasan ini juga harus diimbangi dengan upaya verifikasi dan validasi data sejarah. Sehingga, tujuan mempermudah dan memahami dengan lebih dalam tetap berdasar pada sumber yang otoritatif.

Tafsir Surat Taha Ayat 29-35: Diangkatnya Harun Menjadi Nabi Atas Permintaan Nabi Musa

0
nabi harun
nabi harun

Selain kedua putra Nabi Ibrahim, yaitu Nabi Ishaq dan Nabi Ismail, juga terdapat utusan Allah yang memiliki kaitan saudara, yakni Nabi Musa dan Nabi Harun. Karena Nabi Musa dan Nabi Harun ditugaskan bersama dan kepada kaum yang sama, maka kisah di antara keduanya tak jauh berbeda.

Akan tetapi terdapat riwayat berbeda berkenaan dengan diangkatnya Nabi Harun sebagai nabi. Ada yang menyebutkan bahwa Nabi Harun dan Nabi Musa diangkat sebagai nabi secara bersamaan. Ada juga yang menyebutkan bahwa Nabi Harun diangkat sebagai nabi atas permohonan atau proposal Nabi Musa kepada Allah swt sebagaimana doa Nabi Musa yang terdapat dalam surat Taha [20] ayat 29-35

وَٱجۡعَل لِّی وَزِیرࣰا مِّنۡ أَهۡلِی (٢٩) هَـٰرُونَ أَخِی (٣٠) ٱشۡدُدۡ بِهِۦۤ أَزۡرِی (٣١) وَأَشۡرِكۡهُ فِیۤ أَمۡرِی (٣٢)  كَیۡ نُسَبِّحَكَ كَثِیرࣰا (٣٣) وَنَذۡكُرَكَ كَثِیرًا (٣٤) إِنَّكَ كُنتَ بِنَا بَصِیرࣰا (٣٥)

“…dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (29) yaitu Harun, saudaraku, (30) teguhkanlah kekuatanku dengan (adanya) dia, (31) dan jadikanlah dia teman dalam urusanku, (32) agar kami banyak bertasbih kepada-Mu, (33) dan banyak mengingat-Mu, (34) sesungguhnya Engkau Maha Melihat (keadaan) kami. (35)” [Q.S. Taha (20): 29-35]

Diangkatnya Harun Sebagai Nabi

Merujuk Tafsir Ibnu Katsir, terdapat dua versi cerita berkenaan dengan permintaan Nabi Musa kepada Allah swt., supaya saudaranya: Nabi Harun, diangkat menjadi nabi. Versi pertama ialah cerita yang bersumber dari Sayyidah Aisyah, tatkala beliau menjumpai sekelompok lelaki di suatu pedesaan yang dilewati ketika berangkat umrah.

Baca juga: Isyarat Pelestarian Alam Dibalik Kisah Nabi Shalih, Unta dan Kaum Tsamud

Ketika Sayyidah Aisyah sedang istirahat dari perjalanannya, beliau mendengar pertanyaan seorang lelaki kepada temannya, “Siapakah orang di dunia yang paling bermanfaat bagi saudaranya?” Teman-teman dari lelaki itu pun kompak menjawab, “Saya tidak tahu.” Menyambung jawaban tersebut, lelaki yang bertanya tadi kemudian bersumpah di hadapan kawan-kawannya, bahwa ia mengetahui siapa lelaki yang paling bermanfaat bagi saudaranya.

Mendengar perkataan yang disertai sumpah, Sayyidah Aisyah pun bergumam, “Menimbang sumpah lelaki itu, yang tak menggunakan kata insyaallah, pasti ia benar-benar mengetahui siapa orang yang dimaksud paling bermanfaat bagi saudaranya.” Tidak lama berselang, lelaki itu melanjutkan perkataannya, “Dia adalah Nabi Musa, ketika memohon kepada Allah Swt., supaya saudaranya diangkat sebagai nabi.”

Seketika Sayyidah Aisyah membenarkan ucapan lelaki itu, dan disertai dengan sumpahnya, “Demi Allah, dia benar!” Berdasarkan riwayat di atas, sehingga kemudian disimpulkan bahwasanya Harun diangkat sebagai nabi atas permohonan Nabi Musa.

Melanjutkan tashdiq-nya, Sayyidah Aisyah menuturkan bahwa, karena permohonan itulah, Allah memuji sikap Nabi Musa, sebagaimana terdapat dalam surat al-Ahzab [33] ayat 69.

وَكَانَ عِندَ ٱللَّهِ وَجِیهࣰا

“Dan dia (Musa) seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” [Q.S. al-Ahzab (33): 69]

Baca juga: Kisah Nabi Hud As dan Kaum ‘Ad Dalam Al-Quran

Selain riwayat Sayyidah Aisyah di atas, pendapat berbeda juga dikemukakan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya Harun diangkat Allah swt. sebagai nabi bersamaan dengan diangankatnya Nabi Musa menjadi nabi. Sehingga dapat dimengerti bahwa Harun diangkat menjadi nabi bukan atas permohonan Nabi Musa.

Tafsir Surah Taha Ayat 29-35

Ayat 29-35 dalam surat Taha merupakan lanjutan dari doa Nabi Musa pada ayat sebelumnya, ayat 25-28, yaitu doa “rabbisyrahli shadri, wa yassirli amri, wahlul ‘uqdatan min lisani, yafqahu qauli.” Seutas doa yang sangat masyhur di telingan kaum muslimin. Selanjutnya, Nabi Musa memohon kepada Allah supaya ada seorang dari keluarganya yang membantu beliau. Seseorang dari keluarga yang dimaksud ialah saudara beliau sendiri, yakni Nabi Harun.

Menurut Imam Ahmad ash-Shawi, seperti yang disebutkan dalam Hasyiyah ash-Shawi, permohonan Nabi Musa kepada Allah yang dikaitkan saudaranya, Nabi Harun, ketika diringkas terdapat tiga permohonan. Ketiganya ialah; jadikanlah (ij’al), kuatkanlah (usydud), dan jadikanlah teman (asyrik).

Pertama, dengan redaksi ij’al, Nabi Musa memohon kepada Allah supaya Nabi Harun dijadikan sebagai orang yang membantu (wazir) beliau. Kedua, dengan redaksi usydud, Nabi Musa memohon kepada Allah supaya diteguhkan kekuatan beliau dengan perantara Nabi Harun.

Baca juga: Fashabrun Jamil, Kisah Kebijaksanaan Sang Ayah Saat Ditipu Anak-Anaknya

Penafsiran tersebut juga diungkapkapkan oleh Imam ath-Thabari dalam kitab Jami’ul Bayan fi Tafsiril Qur’an. Ketiga, dengan redaksi asyrik, Nabi Musa memohon kepada Allah supaya Nabi Harun dapat menjadi teman (penafsiran Ibnu Katsir: teman musyawarah) bagi beliau ketika menghadapi berbagai permasalahan yang pelik. Dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib atau Tafsir al-Kabir, Syekh Fakhruddin ar-Razi memberikan dua kemungkinan alasan mengapa Nabi Musa memohon supaya diberikan pembantu (wazir).

Pertama, karena Nabi Musa khawatir apabila dirinya tak cukup mampu menyangga perintah Allah yang dibebankan kepada beliau. Kedua, karena beliau meyakini bahwa tolong menolong dalam urusan agama dan memanifestasikan ajaran agama, yang disertai dengan cinta kasih, merupakan suatu keistimewaan yang agung dalam upaya mengajak menuju jalan Allah swt.

Mengakhiri rentetan doanya, Nabi Musa kemudian menyebutkan tujuan beliau yang disandarkan kepada Allah Swt., yaitu supaya senantiasa menyucikan-Nya dan mengingat-Nya. Nabi Musa juga mengungkapkan keyakinan beliau bahwa, Allah melihat keadaan hamba-Nya. Sehingga–menurut Imam Ibnu Katsir–pilihan dan pemberian Allah akan kenabian, serta diutusnya beliau untuk menghadapi Fir’aun, tetaplah memiliki hak atas segala pujian. Wallahu a’lam bish shawab

Tafsir Ahkam: Selain Haram, Apakah Khamr Itu Najis?

0
apakah khamr itu najis?
apakah khamr itu najis?

Khamr merupakan sesuatu yang diharamkan oleh Islam untuk dikonsumsi karena pengaruhnya yang memabukkan. Dampak dari pengaruh tersebut tidak hanya berimbas pada akal, tetapi juga pada ibadah. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah, selain haram untuk dikonsumsi, apakah khamr itu najis?

Keharaman minum khamr dijelaskan bersama perbuatan yang diharamkan lainnya, seperti berjudi dan mengundi nasib. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk berhala), mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah [5]: 90)

Dalam tafsir Rawai’ul Bayan dijelaskan bahwa khamr tidak hanya berupa air perasan anggur atau kurma, tetapi juga berlaku untuk segala jenis minuman yang mempunyai potensi untuk membahayakan atau merusak akal sehat. Pendapat ini yang kemudian disepakati oleh mayoritas ulama, selain mazhab Hanafi.


Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Membaca Al-Quran Ketika Haid, Bolehkah?


Dalil yang digunakan oleh jumhur ulama adalah sabda Baginda Nabi saw yang berbunyi:

(كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرًا وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ (رواه مسلم

Artinya: “Setiap yang memabukkan itu adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim)

Sedangkan menurut Hanafiyah, khamr adalah nama khusus bagi air anggur yang kemudian difermentasi. Sehingga, minuman lain yang tidak berbahan dasar anggur tidak dinamakan khamr meskipun diharamkan oleh agama.

Terlepas dari perbedaan definisi tentang khamr di atas, di samping bahasan tentang keharamannya, status khamr yang ditanyakan berikutnya adalah apakah khamr itu najis?

Al-Shabuni menjelaskan, bahwa al-Muzanni dari mazhab Syafi’i dan sebagian ahli fiqh muta’akhkhirin mazhab Hanafi berpendapat bahwa khamr itu suci, sedangkan meminumnya berhukum haram. Keharaman yang melekat pada khamr, tidak serta merta menjadikannya najis. Sebab, banyak hal yang diharamkan oleh agama namun hukumnya tetap suci. As-Syaukani juga menjelaskan bahwa jika status najis bagi khamr itu tidak didasari oleh dalil yang kuat. Ia menafsiri kata ‘rijsun’ di Al-Maidah ayat 90 ini sebagai haram, bukan najis.


Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks


Pendapat yang dipilih oleh jumhur ulama (mayoritas ulama) adalah khamr tidak hanya haram, tetapi juga najis berdasarkan ayat di atas. Sebab, arti ‘rijsun’ menurut bahasa adalah al-qadzaru wa an-najasatu yakni kotoran dan najis. Tidak hanya itu, dalil bahwa khamr itu najis juga berdasarkan sebuah riwayat tentang beberapa sahabat yang mengeluhkan penduduk daerahnya yang mayoritas ahli kitab. Kebiasaan penduduk tersebut adalah makan daging babi dan minum khamr, sehingga para sahabat bertanya kepada Rasulullah perihal tindakan yang harus diambil terhadap bejana dan panci ahli kitab. Nabi bersabda:

(اِنْ لَمْ تَجِدُوْا غَيْرَهَا فَارْحُضُوْهَا وَاطْبَخُوا فِيْهَا وَاشْرَبُوْا (رواه احمد

Artinya: “Jika kalian tidak mendapatkan yang selainnya, maka cucilah lalu masaklah dengannya dan minumlah.” (HR. Ahmad)

Berdasarkan perintah Nabi untuk mencuci, maka terdapat petunjuk jika wadah-wadah yang mereka gunakan untuk minum dan makan itu hukumnya najis. Sebab, jika suci tentunya Rasulllah tidak akan memerintahnya untuk dicuci terlebih dahulu agar bisa digunakan oleh para sahabat.

Penjelasan ayat di atas yang menyebut khamr sebagai ‘rijsun’ dengan arti najis merupakan perbandingan dari firman Allah lain yang berbunyi:

عٰلِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَّاِسْتَبْرَقٌۖ وَّحُلُّوْٓا اَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍۚ وَسَقٰىهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُوْرًا

Artinya: Mereka berpakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan memakai gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih (dan suci). (QS. Al-Insan: 21)


Baca Juga: Tafsir Surat An-Nahl ayat 15-16: Nikmat Allah Bagi Penduduk Bumi


Ayat tersebut menjelaskan tentang salah satu nikmat yang Allah berikan untuk ahli surga kelak. Penafsiran kata ‘syaraban’ yang berarti minuman, menurut as-Syinqithi adalah khamr. Khamr jadi hidangan penduduk surga? Khamr di akhirat halal diminum serta suci. Ini disebabkan bahwa minuman khamr di dunia itu belum tentu sama dengan minuma khamr yang dilukiskan di akhirat ini. Selain itu, di akhirat memang berlaku aturan-aturan khusus yang berbeda dengan aturan kehidupan dunia. Adapun hukum khamr di akhirat tersebut berbanding terbalik dengan khamr di dunia. Jika di kehidupan dunia khamr itu najis dan haram, maka di akhirat khamr yang dihidangkan itu halal dan jelas tidak najis.

Wallahu A’lam

Isyarat Pelestarian Alam Dibalik Kisah Nabi Shalih, Unta dan Kaum Tsamud

0
Kisah Nabi Shalih
Kisah Nabi Shalih

Tsamud adalah nama suatu kabilah yang dikenal sebagai umat Nabi Shalih. Dinamakan Tsamud karena diambil dari nama salah satu nenek moyang mereka yang bernama Tsamud, saudara Judais. Keduanya adalah anak Abir bin Iram bin Sam bin Nuh as. Mereka merupakan bangsa Arab al’Aribah, yakni penduduk asli dari Jazirah Arab yang tinggal di daerah bebatuan antara Hijaz dan Tabuk.

Periode kehidupan kaum Tsamud adalah setelah priode kehidupan kaum ‘Ad. Disebutkan bahwa kaum Tsamud memiliki kebiasaan peribadahan yang sama dengan kaum ‘Ad, yakni menyembah berhala. Karena alasan inilah kemudian Allah mengutus seorang nabi yang berasal dari kalangan mereka, yaitu seorang hamba, nabi dan Rasul Allah Swt: Shalih as.

Nabi Shalih as merupakan keturunan generasi kesembilan dari Nabi Nuh as. Silsilah lengkap beliau adalah Shalih bin ‘Ubaid bin Masih bin ‘Ubaid bin Hajir bin Tsamud bin Abir bin Iram bin Sam bin Nuh as. Beliau diperintahkan Allah untuk menyeru kaumnya kepada ketauhidan dan memerintahkan mereka untuk meninggalkan berhala-berhala yang selama ini disembah (Kisah Para Nabi dan Rasul: 163).

Kisah ini Allah sebutkan dalam QS. Hud [11]: 61, “Dan kepada kaum samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).”

Dakwah nabi Shalih kemudian direspon secara negatif oleh mayoritas kaum Tsamud dan hanya sebagian dari mereka yang menerima dakwah tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menyakiti nabi Shalih, baik perkataan maupun perbuat. Mereka menuduh nabi Nuh telah menyeleweng dari ajaran nenek moyang, padahal ia adalah seseorang yang akan diharapkan menjadi pemuka kaum Tsamud karena kecerdasan dan kesempurnaan pribadinya.


Baca Juga: Kisah Nabi Hud As dan Kaum ‘Ad Dalam Al-Quran


Selanjutnya, mereka mempertanyakan keabsahan agama yang dibawa nabi Shalih. Mereka berkata, “Wahai Saleh! Sungguh, engkau sebelum ini berada di tengah-tengah kami merupakan orang yang diharapkan, mengapa engkau melarang kami menyembah apa yang disembah oleh nenek moyang kami? Sungguh, kami benar-benar dalam keraguan dan kegelisahan terhadap apa (agama) yang engkau serukan kepada kami.” (QS. Hud [11]: 62)

Nabi Shalih menjawab dan memverifikasi keabsahan agama yang dibawanya, “Wahai kaumku! Terangkanlah kepadaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan diberi-Nya aku rahmat (kenabian) dari-Nya, maka siapa yang akan menolongku dari (azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya? Maka kamu hanya akan menambah kerugian kepadaku.” (QS. Hud [11]: 63)

Ini merupakan bentuk kelembutan nabi Shalih terhadap kaum Tsamud dalam berdialog sekalipun mereka telah meragukan keabsahan agama yang dibawanya. Beliau memberi pengertian dengan mengajak mereka berfikir secara filosofis tentang dampak yang akan mereka terima karena menolak beriman. Namun mereka malah berkata, “Sungguh, engkau hanyalah termasuk orang yang kena sihir. “ (QS. asy-Syu’ara [26]: 153)

Kemudian Allah mengeluarkan seekor unta betina dari sebongkah batu kepada kaum Tsamud sebagai bukti kebenaran dakwah nabi Shalih. Firman Allah, “…Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.” (QS. al-A’raf [7]: 73)

Pada mulanya, kaum Tsamud terkesima dan percaya terhadap ajaran yang dibawa nabi Shalih pasca melihat bukti dan tandas kekuasaan Allah Swt. Mereka sepakat membiarkan unta betina tersebut hidup di tengah-tengah mereka dan mereka mau berbagi sumber air. Agar air dapat dinikmati secara adil, nabi Shalih kemudian membagi waktu pengambilannya. Ia berkata, “Ini seekor unta betina, yang berhak mendapatkan (giliran) minum, dan kamu juga berhak mendapatkan minum pada hari yang ditentukan.” (QS. asy-Syu’ara [26]: 155)

Setelah kondisi seperti ini berlangsung lama, para pembesar Tsamud merasa bahwa unta betina tersebut mengganggu kepentingan mereka. Akibat hasutan-hasutan dan keserakan, mereka kemudian memutuskan untuk menyembelih unta tersebut agar kepentingan mereka tidak terusik. Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya. Mereka berkata, “Wahai Saleh! Buktikanlah ancaman kamu kepada kami, jika benar engkau salah seorang rasul.” (QS. al-A’raf [7]: 77)\

Mendengar tantangan kaumnya terhadap Allah Swt, nabi Shalih lantas menjawab, “Bersukarialah kamu semua di rumahmu selama tiga hari. Itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.” (QS. Hud [11]: 65). Ketika nabi Shalih mengatakan hal itu, kaum Tsamud tidak percaya, bahkan mereka berniat untuk membunuh beliau beserta keluarganya melalui penyergapan tiba-tiba di malam hari. Namun Allah menggagalkan rencana mereka tersebut dengan cara melempari batu kepada para penyergap.


Baca Juga: Kisah Dua Anak Nabi Adam: Kedengkian Qabil Terhadap Habil Yang Membawa Petaka


Ketika hari yang dijanjikan tiba, pada saat matahari terbit muncul suara kencang dari langit dan terjadi gempa bumi. Hal tersebut memporak-porandakan peradaban kaum Tsamud dan membuat nyawa-nyawa melayang. Tidak ada yang tersisa kecuali serpihan bangunan, dan kesunyian. Pada saat itu, penduduk Tsamud menjadi jasad-jasad tak bernyawa dan tak bergerak lagi. Hal ini terjadi akibat keingkaran dan pembangkangan yang mereka lakukan (Kisah Para Nabi dan Rasul: 163-180).

Kisah Nabi Shalih, unta dan kaum Tsamud di atas selain memberi pelajaran tentang akibat dari pembangkangan, kekufuran dan penentangan kepada Allah berupa azab yang pedih, itu juga memberikan isyarat pelestarian alam kepada pembaca Al-Qur’an. Unta betina adalah personifikasi dari bumi yang harus dilestarikan dan jangan diutak-atik dengan berbagai tindakan manusia yang dapat berakibat pada kerusakan.

Selanjutnya, pembagian waktu pengambilan air sumur juga merupakan gambaran peringatan langsung kepada manusia bahwa bumi dan seisinya tidak hanya diperuntukkan bagi mereka. Manusia harus bersinergi dengan alam, berbagi sumber daya tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan yang merupakan makhluk Allah Swt. Wallahu a’lam.

Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Istri yang Berani Menggugat dalam Al-Quran

0
Khaulah Binti Tsa'labah
Khaulah Binti Tsa'labah

Salah satu problem relasi laki-laki dan perempuan yang belum terselesaiakan saat ini ialah kasus KDRT (kekerasan dalam Rumah tangga). Selain karena sikap suami yang keterlaluan, masih banyak yang mengira bahwa perempuan hanya dipandang sebagai objek dan tidak leluasa ruang geraknya. Padalah Al-Quran telah mengabadikan kisah seorang istri yang berani menggugat. Ini membuktikan bahwa Al-Quran memperhatikan semua manusia, tanpa memandang jenis kelamin. Berikut ini kisah Khaulah binti Tsa’labah dalam tafsir Surat Al-Mujadalah ayat 1-2. 

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Surat Al-Mujadalah [58]:1-2

Kisah seorang perempuan yang menggugat ini menjadi sebab turunnya awal surah Al-Mujadalah. Adapun ayatnya berbunyi:

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

 “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”

Kemudian ayat ke dua memperjelas kondisi yang dialami oleh perempuan tersebut sehingga berani menggugat, ayat tersebut yakni:

الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ

“Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran 31: Cara Mempererat Hubungan Suami-Istri

Pendapat Para Mufassir

Ayat pertama dari surah Al-Mujadalah ini turun berkenaan dengan masalah yang dihadapi Khaulah binti Tsa’labah yang ditinggal suaminya, Aus ibn Samit. Adapun sebab ‘Aus meninggalkan Khaulah adalah karena pernyataan zihar yang dilontarkan ‘Aus. Zihar adalah bentuk pernyataan dengan mengatakan “Kamu bagaikan tulang punggung ibuku” yang dilakukan oleh seorang suami kepada istri.(Hasbi as-Shiddiqie, Tafsir al-Quran al-Majid, 4:283)

Ayat tersebut dibuka dengan lafad قَدْ سَمِعَ اللَّهُ yang menurut Wahbah Zuhaili merubakan bentuk majaz (perumpamaan) atas diterima dan dikabulkannya doa dari Khaulah. Selanjutnya Wahbah zuhaili juga menjelaskan bahwa Dzihar dalam tradisi arab memiliki makna talaq hingga memiliki konsekuensi keharaman untuk menggauli istrinya. Dzihar merupakan cara melakukan talak tanpa mengucapkan kata tersebut (Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir, 28:9)

Kisah Khaulah binti Tsa’labah

ia merupakan seorang istri dari ‘Aus bin Shamit dan memiliki julukan al-Mujadilah (sang penggugat). Gelar ini disematkan atas keberaniannya untuk meminta keadilan kepada rasullah SAW.

Kisah tersebut bermula dari pertengkaran antara mereka yang saling mengaku paling benar atas pendapatnya masing-masing hingga tidak ada yang mengalah. Saat emosi ‘Aus memuncak, terucaplah kata tang tidak mengenakan, Aus mengatakan “wahai Khaulah, engkau bagiku seperti punggung ibuku”. Khaulah yang mendengar ucapan itu tidak menyangka dan bagaikan petir yang menyambar. Ucapan itu berakibat pada hubungan keduanya, hingga tidak terikat lagi dalam pernikahan yang utuh.

Selang beberapa waktu, ‘Aus menyadari perkataannya dan meminta maaf pada istrinya dan menyadari kesalahannya. Tapi, dengan mata berkaca-kaca, Khaulah berkata “Jangan ‘Aus, Demi Dzat yang jiwaku dalam genggaman-Nya, jangan lakukan itu kepadaku, karena ucapanmu itu, sekarang aku jadi haram bagimu”.

Lantas Khaulah meminta suaminya mengahadap Rasulullah SAW untuk menjelaskan perkara ini, namun ‘Aus menolak dengan alasan malu. Hingga pada akhirnya Khaulah sendiri yang menemui Rasulullah SAW.

Setelah menjelaskan duduk perkara yang ia alami kepada Rasulullah, Rasul memberikan jawaban; “Khaulah, menurutku engkau diharamkan atasnya”. Jawaban tersebut membuat tangis Khaulah menjadi-jadi, namun rasul meyakinkannya dengan perintah untuk menjauhi suaminya. Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya Rasul meninggalkan Khaulah.

Mendengar jawaban Rasul, Khaulah dirundung kekalutan hingga ia berdoa; “Ya Allah, aku menangadu kepada-Mu tentang kesulitan dan penderitaanku jika aku bercarai dengannya. Ya Allah, turunkanlah melalui Nabi-Mu, suatu jalan keluar bagi kami”

Tidak lama kemudian, Rasul memanggil Khaulah dan menyampaikan bahwa sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu perihal masalahnya dengan suaminya. Doa Khaulah benar-benar didengar oleh Allah dengan turunnya surat al-Mujadalah ayat 1-6. Turunnya ayat tersebut menjadikan rumah tangga Khaulah dan ‘Aus utuh kembali, meskipun Aus wajib membayar kafarat atas konsekuensi atas ucapan dziharnya.

Baca juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah

Perempuan dalam Pandangan Al Quran

Menurut Quraish Shihab, pengaduan Khaulah kepada Nabi tidak lantas mendapat jawaban dari Nabi. Dalam sebuah riwayat, Nabi tidak langsung memutuskan hukum atas pengaduan tersebut. Nabi pun diminta oleh Khaulah untuk memohonkan penyelesaian masalah tersebut kepada Allah. Sehingga turunlah ayat di atas. Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa perempuan mendapatkan kedudukan mulia dihadapan Allah. Doa yang ia mohonkan seketika terkabul dengan turunnya ayat tersebut.( M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah. 14: 61)

Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Melalui kisah tersebut, kita bisa melihat bahwa perempuan bukanlah makhluk yang harus diam, pasrah dan diperlakukan sebagai objek. Sebaliknya, mereka juga punya hak yang setara terhadap lelaki. Bukti bahwa “suara perempuan bukanlah aurat” bisa dilihat dari diskusi langsung antara Khaulah dan rasulullah SAW. Khaulah mencontohkan bahwa meskipun belum menemukan solusi, putus asa bukanlah jalan terakhir. Ia justru meminta kepada Allah SWT sebagai bentuk usaha maksimal. Wallahu a’lam[]

 

Al-Quran Sebagai Obat, Bagaimana Memahaminya?

0
Al-Quran sebagai Obat
Al-Quran sebagai Obat credit: almuheet.net

Pengetahuan soal Al-Quran sebagai obat atau syifa’ cukup populer di kalangan masyarakat. Bagaimana kita memahaminya? Tulisan ini akan mencoba mengurai ini dari pendekatan kebahasaan.

Kata “obat” yang ada di dalam bahasa Indonesia, jika diartikan ke dalam bahasa Arab, memiliki dua arti, yaitu dawaa’un (دواء) dan syifaa’un (شفاء). Kedua kata ini memiliki makna yang sangat berbeda. Mari kita perhatikan apakan perbedaan arti antara kedua kata itu.

Kata dawaa’un (دواء) berarti “obat.” Obat yang dapat menyembuhkan atau obat yang belum tentu dapat menyembuhkan. Obat yang diberikan oleh dokter untuk suatu penyakit yang Anda derita, dapat menyembuhkan dan mungkin tidak menyembuhkan. Sebab dokter itu memberikan obat kepada Anda berdasarkan diagnose dari dokter.

Obat yang Anda terima boleh jadi cocok dengan penyakit Anda. Jika demikian, maka sakit atau penyakit Anda bisa sembuh. Jika obat yang diberikan oleh dokter tidak cocok dengan penyakit Anda, maka obat itu tidak atau belum menyembuhkan penyakit Anda.

Oleh sebab itu, obat yang diberikan oleh dokter kepada Anda belum tentu menyembuhkan. Dokter hanya memberikan obat kepada Anda agar Anda sembuh. Sebab, dokter tidak dapat menyembuhkan. Yang menyembuhkan semua penyakit itu hanya Allah swt.

Oleh karena untuk mendapatkan kesembuhan dari penyakit itu, Anda harus berdoa dan memohon kepada Allah untuk kesembuhan Anda pada saat Anda meminum obat dari dokter. Melalui obat dari dokter itu, semoga Anda sembuh.

Lain halnya dengan syifaa’un (شفاء). Kata ini diartikan dengan kesembuhan, atau obat yang pasti dapat menyembuhkan. Penyakit yang disebuhkan oleh Al-Quran tidak hanya bersifat lahiriah, tetapi juga bersifat bathiniah. Al-Quran menjadi syifaa’un (شفاء), karena Al-Quran sebagai obat pasti dapat menyembuhkan.


Baca Juga: Kekhasan Al-Quran Sebagai Mukjizat Bagi Nabi Muhammad Saw


Segala sifat yang buruk yang ada di dalam diri anda, seperti kekufuran, kemunafikan, kefasikan, kegoncangan jiwa, kekacauan pikiran, dan segala macam penyakit rohani, adalah penyakit bagi diri Anda. Al-Quran sebagai obat menjadi yang pasti dapat menyembuhkan dari semua penyakit ini.

Allah swt telah menyatakan hal ini di dalam tiga ayat, yaitu QS. Yunus [10]: 57, Al-Isra’ [17]: 82, dan Fushshilat [41]: 44. Ayat di dalam surat Al-Isra’ [17]: 82 menyatakan:

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٞ وَرَحۡمَةٞ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارٗا

“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”

Kalau Anda mengalami gangguan pikiran dan kejiwaan, maka bacalah Al-Quran. Insya Allah anda akan menjadi tenang karena Anda terobati dengan ayat itu. Bahkan, ada ulama yang menjadikan ayat-ayat tertentu sebagai obat. Ketika dia mengobati, dia membacakan ayat-ayat tertentu untuk suatu penyakit. Lalu penyakit yang diobati dengan ayat itu sembuh, biidznillah. Wallahu A’lam

Mengapa Mushaf Al Quran Pusaka Bergaya Turki dan Mesir, Bukan Bergaya Bombay (India)?

0
mushaf Al Quran Pusaka
mushaf Al Quran Pusaka

Mengapa Mushaf Al Quran Pusaka Bergaya Turki dan Mesir. Tapi sebelumnya, adakah di sini yang masih ingat kalau mushaf Al Quran yang kita gunakan untuk belajar mengaji dulu itu berhuruf tebal?. Mushaf dengan gaya huruf tebal ini dikenal dengan nama mushaf Bombay. Bombay atau Mumbai jelas menunjukkan sebuah lokasi yang ada di India, tempat di mana mushaf-mushaf seperti itu bermula di cetak.

Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia sejak pertengahan abad ke-19 sangat familiar dengan mushaf Bombay. Dalam berbagai penelitian menyebut bahwa salah satu penyebab maraknya mushaf Bombay di Indonesia, karena adanya percetakan litograf (cetakan batu) yang terinspirasi dari percetakan Al Quran di India. Terlebih pemilik percetakan litograf ini orang Palembang dan menyebarkannya di berbagai wilayah Indonesia. Percetakan itu milik Haji Muhammad Azhari ibn Kemas Haji Abdullah pada tahun 1854.

Dari salah satu alasan itu, tidak heran jika mushaf Bombay sangat dekat dengan masyarakat muslim Indonesia. Namun belakangan mushaf jenis ini semakin ditinggalkan, terkikis seiring hadirnya mushaf pojok.

Mushaf baru ini awalnya dipopulerkan oleh para penghafal Al Quran. Dalam sejarahnya, mushaf ini merupakan hasil reproduksi salah satu mushaf Turki kepunyaan KH M Arwani Amin Kudus pada tahun 1974. Karena dianggap memudahkan para penghafal Al Quran maka mushaf ini diperbanyak, dan akhirnya masyarakat umum pun lebih menyukai mushaf jenis ini.

Namun sebelum adanya mushaf pojok, ternyata mushaf Pusaka yang diresmikan pada tahun 1960 sudah menerapkan sistem waqaf pojok. Padahal mayoritas masyarakat masih menggunakan mushaf gaya Bombay. Bagaimana itu bisa terjadi?


Baca juga: Kiai Bisri Mustofa: Sang Penggubah Tafsir Arab Pegon Al-Ibriz


Karakteristik Mushaf Pusaka

Terkait kesejarahan, bisa kita baca artikel sebelumnya dengan judul “Aboebakar Atjeh: Sang ‘Bidan’ di Balik Lahirnya Al Quran Pusaka Republik Indonesia” .

Sementara karakteristik fisik, Mushaf Pusaka cukup besar yakni 2 x 1 m. Mushaf yang ditulis Salim Fachry dengan goresan tangan ini dibagi menjadi tiga bagian, Juz 1-10, juz 11-20, dan juz 21 sampai 30. Ukuran kertasnya 100 x 75 cm dan ukuran kotak teksnya 80 x 50 cm. Kertas yang digunakan berjenis karton putih, meski saat ini berubah warnanya menjadi coklat. Sampul mushaf ini berasal dari papan kayu jati dengan ukiran ornamen khas dan tulisan Arab “layamussuhu illal muthahharuun”, Mashaf Republik Indonesia dan “tanzilun min rabbil ‘Alamiin”

Setiap juz dari mushaf ini terdiri dari 20 halaman, dan total halaman mencapai 604 halaman. Selain itu, terdapat juga halaman tambahan seperti 3 halaman doa khotmil Quran, 3 halaman keterangan penulis, 1 halaman lembar pentashihan dan 17 halaman deskripsi mushaf (ta’rif bihadzal mushaf) serta daftar isi.

Dalam keterangan (ta’rif bihadzal mushaf), Al Quran Pusaka ini ditulis berdasarkan Qiraat ‘Ashim riwayat Hafs. Penulisannya menggunakan khat naskhi dengan rasm Usmani. Total ayatnya berjumlah 6236 ayat mengikuti hitungan ahli Kuffah dari Abu Abdur Rahman dalam kitab Nadhimah az-Zuhri karya Imam As-Syatibi, Kitab Abu Qasim Umar bin Muhammad bin Abdul Kafi, dan kitab Tahqiq al Bayan karya Syekh Muhammad al-Mutawalli Mesir.


Baca juga: Mengenal Ali Akbar: Penulis Blog Khazanah Mushaf Al Quran Nusantara


Kemudian penamaan makkiyah dan madaniyyah merujuk pada kitab Abu Qasim serta berbagai kitab tafsir. Keterangan waqaf merujuk pada Syekh Muhammad bin Ali al-Husaini Mesir. Ayat-ayat sajdah merujuk pada kitab-kitab fiqih empat madzhab dan bacaan saktah merujuk pada riwayat Hafs thariq as-Syatibi.

Keterangan yang menjelaskan rujukan-rujukan tersebut sama persis dengan mushaf yang pada tahun 1957 dicetak di Mesir di bawah kepemimpinan Malik Faruq. Mushaf yang dicetak di Mesir ini, merupakan mushaf revisian dari mushaf cetakan tahun 1924 di bawah komando Malik Fuad.

Sayangnya, dari jumlah halaman, mushaf Pusaka tidak sama dengan jumlah halaman mushaf Mesir.  Mushaf Pusaka hanya 604 halaman sementara mushaf Mesir 827 halaman. Perihal jumlah halaman, mushaf Pusaka ternyata lebih cenderung mengikuti mushaf Turki.

Kita tak bisa secara langsung menyebut mushaf Pusaka merujuk pada satu saja antara mushaf Mesir dan Turki. Jika merujuk Mesir, jumlah halamannya berbeda. Kalau pun mengikuti mushaf Turki, rasm yang digunakan pun berbeda. Rata-rata mushaf Turki saat itu menggunakan rasm imla’i bukan rasm usmani. Dari uraian ini, nampaknya Salim Fachry melakukan elaborasi  dari mushaf kedua negara tersebut.


Baca juga: Empat Presiden Indonesia dan Warisan Mushaf Nusantara


Tentu kreativitas Salim fachry juga sangat memengaruhi atas lahirnya mushaf Pusaka dengan gaya seperti itu. Karena penulis mushaf yang pernah menjadi Dekan Fakultas Tarbiyan UIN Jakarta ini mengenyam Pendidikan kaligrafi di Mesir. Tercatat ia sebagai alumni Madrasah Tahsīn el-Khuṭūt el-‘Arabiyah pada tahun 1930 dan Madrasah Tazhīb al-Khuṭūt pada tahun 1932.

Catatan terakhir, mengapa mushaf Pusaka jarang terdengar oleh masyarakat Indonesia dan tidak memiliki pengaruh terhadap mushaf Bombay? Karena mushaf ini dirawat sebagai mushaf monumen, bukan refrensi percetakan mushaf yang ada di kemudian hari.

Wallahu a’lam bi al-shawab