Beranda blog Halaman 520

Beginilah Seharusnya Memaknai Bacaan Bismillah

0
bismillah
bismillah

Sebagai ayat pertama dari Surat Al-Fatihah, bismillah adalah ayat Al-Quran yang bisa jadi yang paling sering dibaca oleh setiap orang muslim. Bagaimana tidak, bismillah adalah bacaan yang diajarkan kepada umat muslim untuk dibaca setiap hendak melakukan hal baik. Hal ini diketahui secara umum. Maka mulai sejak masih usia balita bahkan, tradisi mengajari anak untuk membaca basmallah sebelum makan maupun minum, sudah ada.

Sayangnya, menjadikan bismillah sebagai bagian rutinitas sehari-hari, seakan mendangkalkan perhatian pembacanya terhadap makna basmalah. Bismillah hanya difahami sekedar sesuatu yang penting dibaca saja. Bukan dihadirkan maknanya dalam setiap hal yang diawali bacaan basmalah.

Adapula yang hanya sekedar mengerti bahwa makna dari bismillah adalah “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Namun dengan mengetahui makna tersebut, ia kebingungan apa tindak lanjutnya terhadap makna itu. Misalnya, bukankah makna “dengan menyebut” menunjukkan kata tersebut dalam tata bahasa adalah kata keterangan, atau lebih tepatnya keterangan alat. Lalu bagaimanakah seharusnya kita memaknai bacaan bismillah?

Baca juga: Mengaji ‘Bismillah’ [1], tuntunan Allah yang mentradisi di kalangan para Nabi

Membangun Komunikasi dengan Allah

Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, dalam bismillah ada kata kerja yang disamarkan. Kata kerja ini berbeda-beda bergantung dengan pekerjaan yang hendak dilakukan dengan diawali basmallah. Minum dengan bismillah berarti menunjukkan makna basmalahnya adalah: “Aku minum dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Bekerja dengan basmallah berarti menunjukkan makna bismillahnya adalah: “Aku bekerja dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” (Tafsir Ibn Katsir/1/121).

Makna-makna ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang hendak dilakukan dan disertai basmallah di depannya, dikaitkan dengan nama Allah. Keterkaitan ini, menurut Ibn Katsir, berbentuk tabaruk (berharap memperoleh kebaikan) serta isti’anah (meminta pertolongan kepada allah) agar perkerjaan yang dilakukan dapat sempurna dan diterima oleh Allah (Tafsir Ibn Katsir/1/121).

Baca juga: Tafsir Bismillah (2): Permulaan dari Banyak Doa

Memandang keterkaitan ini, minum dengan basmallah semisal, menunjukkan makna basmalahnya adalah: “Aku minum dan berharap bertambahnya kebaikan dalam minumanku atau tindakan minumku. Atau, aku minum dan berharap semoga air yang aku minum atau tindakan minumku memperoleh kesempurnaan berupa memberi kesegaran serta kesehatan pada tubuh, serta diterima Allah sebagai amal ibadah. Semuanya berkat kekuasaan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.

Menyadari Segala Sifat Allah dalam Setiap Tindakan

Keberadaan tabaruk dan isti’anah di sini bila difahami secara mendalam, berarti hendak membangun komunikasi antara apa yang kita kerjakan dengan Allah sebagai tuhan. Komunikasi tersebut berupa menghadirkan keberadaan Tuhan dalam hati, diantara berjubalnya pikiran dengan apa yang hendak ia lakukan. Semisal hendak makan, maka basmallah menghadirkan Allah diantara pikiran-pikiran semacam hendak beli bahan makanan dimana? hendak memasak apa? hendak makan dengan siapa? serta ide-ide lain yang biasa terlintas di pikiran manusia tatkala makan.

Baca juga: Mengapa Surat At-Taubah Tanpa Basmalah? Begini Penjelasannya Dalam Tafsir Al-Mishbah

Imam Ar-Razi menjelaskan, memperdengarkan basmallah pada diri menghadirkan kesadaran pada akal, bahwa manusia dalam menjauhi larangan Allah serta melaksanakan perintah-Nya semuanya memperoleh kekuatan dari Allah (Tafsir Mafatihul Ghaib/1/185). Artinya, manusia menjadi sadar bahwa pada dasarnya manusia tidak memiliki kemampuan apa. Kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki manusia adalah pemberian dari Allah. Ini sama saja menghadirkan adanya sifat Allah dalam pekerjaan yang dilakukan. Kesadaran tersebut dapat dibagi dalam beberapa tahap.

Di tahap pertama, Allah bersifat kuasa dan Maha Memberi Rizki dalam memberi kita kesempatan melakukan  pekerjaan  minum semisal, disaat ada orang lain yang tidak bisa minum sebab tidak memiliki air, atau sakit sehingga tidak bisa menggerakkan bibir atau tangan untuk minum. Di tahap kedua Allah bersifat kuasa dalam memberi kita kesempatan menyelesaikan pekerjaan kita, di saat ada orang yang diberi kesempatan mengolahnya sawahnya semisal, tapi harus berhenti di tengah-tengah sebab ia jatuh sakit. Di tahap ketiga, Allah bersifat kuasa dalam menentukan apakah pekerjaan kita membuahkan hasil atau tidak.

Kesadaran-kesadaran tersebut mendorong kita untuk bersyukur kepada Allah pada setiap detail kesempatan yang diberikan Allah kepada kita. Di sisi lain, karena berhasil atau tidaknya suatu pekerjaan bergantung kehendak Allah, hal ini mengajarkan untuk tidak putus asa atau bahkan frustasi terhadap setiap kegagalan. Terlebih saat menyadari bahwa Allah maha memberi rizki dan jalan rizki-Nya tidak hanya lewat pekerjaan yang saat itu ia lakukan saja. Namun bisa lewat jalan lain, atau rupa lain yang berbeda dari yang sebelumnya kita bayangkan. Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48 membahas tentang peralihan dari syariat Nabi Musa as dalam taurat kepada syariat Nabi Musa as dalam Injil. Peralihan ini tentunya tetap sesuai konteks umat masa itu. Namun demikian tetap saja masih ada sebagian dari umat itu yang mengingkari.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45


Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48 pun berisi perintah untuk mematuhi segala yang termaktub dalam Injil dan dilarang untuk mengingkarinya. Seperti kabar tentang adanya nabi yang menjadi penutup para nabi dan rasul serta perintah untuk mematuhi kitab yang dibawa olehnya (Nabi Muhammad saw). Semuanya termaktub jelas dalam Injil.

Pembahasan dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48 ini ditutup dengan anjuran untuk mengamalkan apa yang termaktub dalam Alquran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dan di kemudian hari siapaun yang mengingkari Alquran akan mempertanggung jawabkan pilihannya masing-masing.

Ayat 46

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa sesudah berakhir masa nabi-nabi penganut dan pelaksana isi Taurat, maka diutuslah Nabi Isa putra Maryam mengikuti jejak nabi-nabi Bani Israil terdahulu, melaksanakan Taurat yang telah diturunkan sebelumnya.

Kemudian diturunkan Injil kepada Nabi Isa yang menyempurnakan isi Taurat yang telah berakhir masa berlakunya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi umat dan masyarakatnya. Kitab Injil itu berisi petunjuk, dan merupakan cahaya yang menerangi umatnya, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar yang membahagiakan mereka.

Injil membenarkan kitab samawi sebelumnya, yaitu Taurat yang mengandung nilai-nilai yang dapat menyelamatkan umatnya dari kesesatan dalam akidah dan amal perbuatan, seperti tauhid memberantas syirik dan berhala yang menjadi sumber khurafat dan kebatilan.

Injil berisi petunjuk dan pengajaran, misalnya ajaran yang memberitahukan bahwa akan muncul seorang nabi (Perjanjian Baru, Yohanes xiv.16, xv. 26 dan xvi.7. lihat juga tafsir atas as-Saff/61:6), yang mempunyai sifat-sifat mulia, syariatnya lebih sempurna dan bersifat universal (menyeluruh) tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Dia adalah nabi penutup dan rasul terakhir. Tetapi petunjuk dan pengajaran ini semua tidak ada yang dapat memanfaatkannya kecuali orang-orang yang bertakwa.


Baca juga: Inilah Rambu-Rambu Toleransi Beragama Menurut Al-Quran: Perbedaan Adalah Keniscayaan


Ayat 47

Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa.

Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.

Ayat 48

Setelah menerangkan bahwa Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa, dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa dan agar kedua kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing. Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah menurunkan Alquran kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw. Alquran adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan Kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Alquran adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Firman Allah menegaskan:

لَّا يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهٖ ۗتَنْزِيْلٌ مِّنْ حَكِيْمٍ حَمِيْدٍ

(yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41:42).

Alquran adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya, dan kitab suci yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian. Oleh karena itu, wajib menghukumkan dan memutuskan perkara anak manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah, yang telah terdapat di dalam Alquran. Bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw.

Tiap-tiap umat diberi syariat (peraturan-peraturan khusus), dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya, dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus dilaksanakan untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka. Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuh boleh saja berubah-ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasan agama samawi hanyalah satu, yaitu tauhid.

Taurat, Injil, dan Alquran, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak. Firman Allah:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا نُوْحِيْٓ اِلَيْهِ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدُوْنِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad),  melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (al-Anbiya’/21:25).

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan),” Sembahlah Allah, dan jauhilah tagut.” (an-Nahl/16:36).

Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syariat dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan, seperti halnya burung atau lebah, kehendak Allah tentu akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikit pun, karena Allah kuasa atas segala sesuatu.

Tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya. Allah menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman. Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya.

Demikianlah Allah menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri, untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam kitab samawi-Nya, untuk diberi pahala atau disiksa.

Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi penutup rasul terakhir Muhammad saw. Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya, untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.

Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Di sanalah nanti Allah akan memberitahukan segala sesuatu tentang hakikat yang diperselisihkan mereka. Orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng tanpa alasan dan bukti, akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51

(Tafsir Kemenag)

Mushaf Pangeran Diponegoro, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

0
Mushaf Pangeran Diponegoro
Mushaf Pangeran Diponegoro

Nama besar Pangeran Diponegoro tentu membawa kita pada peristiwa Perang Jawa 1825-1830. Sisi kepahlawanan Pangeran Dponegoro tentu sangat familiar dengan kita. Namun kali ini kita tidak sedang menggali kisah perjuangan itu belaka, melainkan fokus pada mushaf Al Qur’an yang dinisbatkan pada nama sang pangeran, yakni Mushaf Pangeran Diponegoro.

Mushaf Pangeran Diponegoro saat ini berada di Pondok Pesantren Nurul Falah Menoreh, Salaman, Magelang, Jawa Tengah. Sebelum disimpan di sini, manuskrip Al Qur’an ini ditemukan oleh KH. Achmad Nur Shodiq dengan kondisi sudah tidak terawat di Langgar Agung Pangeran Diponegoro, yang lokasinya tidak jauh dari pesantren.


Baca juga: Pengumpulan Al-Quran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit


Tentu kita bertanya-tanya, apakah mushaf itu benar-benar tulisan Pangeran Diponegoro atau bukan? Lalu bagaimana ceritanya,  mushaf itu bisa ada disebut mushaf Pangeran Diponegoro? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa membedah hasil penelitian Hanifatul Hasna di Jurnal Hermeneutika dengan judul “Karakteristik Manuskrip Al-Qur’an Pangeran Diponegoro: Telaah Atas Khazanah Islam Era Perang Jawa”.

Alkisah, pada pertengahan Juli 1825, Pangeran Diponegoro mengumpulkan 1500 warga Tegalrejo guna melakukan perlawanan terhadap Belanda. Perlawanan ini dipicu atas kelancangan pihak Belanda yang melakukan perbaikan jalan-jalan kecil, namun melewati batas pagar di Timur Tegalrejo. Karena gesekan-gesekan seperti ini, peperangan pun terjadi semakin besar yang kelak kita kenal sebagai perang Jawa.

Tentu perlawanan masyarakat Jawa tidak membuat Belanda diam ataupun jera. Mereka justru melakukan pengepungan dan membakar kediaman Pangeran Diponegoro. Akhirnya Pangeran Diponegoro pergi ke gua Selarong Bantul sebagai markasnya. Setelah berhasil lolos, Pangeran Diponegoro pindah ke Menoreh, karena dianggap strategis untuk latihan perang.

Di Menoreh inilah, sang pangeran singgah selama dua minggu dan melakukan ritual ibadah dan mujahadah di Langgar Agung. Tempat inilah yang kemudian menjadi situs ditemukannya manuskrip Al Qur’an itu. Tercatat bahwa Pangeran Diponegoro berada di Menoreh dari tanggal 21 Februari sampai 7 Maret 1830.

Melihat dari waktu persinggahan yang begitu singkat, tentu tidak mungkin bagi Pangeran untuk menulis sebuah mushaf Al Qur’an. Apalagi kondisi saat itu perang masih berlangsung. Lantas, tulisan siapa sebenarnya mushaf ini?


Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?


Naskah Mushaf Pangeran Diponegoro

Manuskrip mushaf Pangeran Diponegoro ditemukan bersamaan dengan manuskrip kitab Ushul Fiqh di Langgar Agung. Teks mushaf ini masih dalam keadaan utuh dan terbaca sangat jelas. Namun kondisi naskahnya rentan rusak karena factor usia.  Ditambah lagi, beberapa lembar di bagian awal -akhir manuskrip ini sudah mulai rusak dan sobek.

Mushaf Pangeran Diponegoro berukuran 32 x 21 cm dan tebalnya 7 cm. Total halaman keseluruhan manuskrip ini 848 halaman. Jumlah halaman di setiap juz-nya tidak konsisten. Tidak seperti mushaf cetak dengan waqaf sudut yang konsisten jumlah halamannya. Nampaknya sampul manuskrip ini terdapat hiasan atau tulisan tertentu, namun sudah mulai memudar sehingga tidak dapat dilihat secara jelas.

Perihal iluminasi, mushaf ini menunjukkan identitasnya sebagai mushaf bangsawan/elite. Hal ini terlihat dari meriahnya ornamen yang ditampilkan di bagian awal, tengah dan akhir mushaf. Tiap iluminasi yang ditampilkan terdiri dari tiga lapis, dengan keunikan khas gaya iluminasi Jawa. Kekhasan ini tampak dari pola segitiga yang berada di luar lapisan pertama dan kedua. Dalam khazanah iluminasi Nusantara, sebenarnya gaya iluminasi Jawa sangatlah beragam, namun pola segitiga selalu menjadi ciri khasnya.


Baca juga: Salim Fachry: Sang Penulis Mushaf Al-Quran Kenegaraan Pertama


Adapun penulisan nama surat dan jumlah ayatnya ditulis dengan pola kaligrafi floral. Sebuah teknik penulisan huruf-huruf Arab yang menyatukan dengan figur tumbuhan. Iluminasi di mushaf ini menggunakan tinta emas, hitam, merah, dan putih. Bisa disebut, pola mushaf Pangeran Diponegoro ini mirip dengan mushaf kuno Puro Pakualaman, koleksi perpustakaan Widyapustaka Puro Pakualaman Yogyakarta.

Kertas yang digunakan oleh mushaf Pangeran Diponegoro ini terdapat garis-garis halus rapi, yang menyiratkan hasil olahan pabrik. Ini juga berbeda dengan manuskrip mushaf kuno sederhana yang menggunakan kertas daluwang dari tanaman saeh.

Dari sisi kaligrafi dan iluminasi, manuskrip ini digarap oleh dua orang yang berbeda. Satu orang fokus pada ayatnya, satu lagi pada iluminasinya. Menurut keterangan KH. Achmad Nur Sodiq, mushaf ini ditulis oleh Kyai Abdul Aziz Wonosobo salah satu murid Pangeran Diponegoro atas perintah sang pangeran.

Tentu, keterangan terkait karakteristik dan spesifikasi teks dalam mushaf Pangeran Diponegoro perlu dibahas lebih lanjut. Tulisan ini dapat disimpulkan bahwa mushaf ini dibuat oleh murid pangeran, yang saat bersinggah selama dua minggu di Menoreh digunakan untuk beribadah.

Wallahu a’lam bi al-shawab

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45 menyambung pembahasan sebelumnya yang berbicara tentang penyelewengan sesuatu yang ada dalam Taurat. Pada pembahasan ini memberitahu apa sebenarnya yang ada dalam kitab Taurat dan bagaimana harus diamalkan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43


Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45 ini juga dibahas tentang kekeliruan bersikap yang seharusnya lebih menaati Nabi Muhammad saw namun lebih memilih mengikuti pembesar-pembesar mereka yang sudah nyata-nyata menyesesatkan.

Pada akhir pembasahan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45 dikemukakan contoh hukum yang ada di dalam Taurat. Semisal hukuman membunuh bagi pembunuh yang melakukan pembunuhannya secara zalim. Namun begitu tetap saja mereka tidak mematuhinya.

Ayat 44

Kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa, berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia kepada yang hak, sehingga mereka dapat keluar dan selamat dari kesesatan dan penyembahan berhala, dan juga merupakan cahaya yang menerangi hal-hal yang masih samar-samar ataupun yang masih gelap bagi mereka, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar, baik dalam urusan agama, maupun duniawi.

Kitab Taurat menjadi petunjuk bagi nabi-nabi yang telah menyerahkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, yaitu Nabi Musa dan nabi-nabi dari Bani Israil sesudahnya, sampai kepada Nabi Isa. Kitab ini telah digunakan untuk memutuskan perkara orang-orang Yahudi saja, karena memang Taurat itu diturunkan khusus untuk orang-orang Yahudi.

Begitu juga tokoh-tokoh dan pendeta-pendeta mereka, telah menggunakan Taurat itu sebagai undang-undang di kala tidak ada nabi bersama mereka, karena mereka itu semua telah diperintahkan Allah supaya memelihara kitab Taurat, dan menjadi saksi serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Jangan sampai mereka menyelewengkan hukum-hukum yang ada di dalamnya, dan menyembunyikan karena bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, atau karena takut kepada pembesarnya sehingga tidak berani menegakkan hukum terhadap mereka, seakan-akan mereka itu lebih takut kepada sesama manusia daripada kepada Allah.

Lain halnya dengan Abdullah bin Salam yang hidup sampai masa al-Khulafa ar-Rasyidµn. Dia seorang Yahudi yang benar-benar menegakkan hukum Allah, sehingga mengakibatkan orang lain benci dan tidak senang kepadanya. Dia menegakkan hukum rajam kepada siapa saja yang harus dihukum karena perbuatan zina, sekalipun kepada pemimpin atau pembesar mereka.

Jangan sampai mereka tidak menyebarkan dan tidak menjelaskan hukum-hukum itu karena keuntungan dunia atau keuntungan yang diterimanya dari orang-orang yang berkepentingan, misalnya uang sogok, atau pangkat yang dijanjikan kepadanya, karena semuanya ini tidak ada arti dan nilainya jika dibandingkan dengan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat, Firman Allah:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ    ٨٨  اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ   ٨٩

”(Yaitu) di hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (asy Syu’ara/26: 88 dan 89).

Barang siapa menghukum atau memutuskan suatu perkara tidak sesuai dengan hukum Allah, seperti halnya orang-orang Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam terhadap orang berzina yang bersuami atau beristri dan menggantinya dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya, lalu diarak berkeliling supaya disaksikan oleh masyarakat, dan lain-lainnya, berarti mereka melakukan penyelewengan hukum. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang ingkar.


Baca juga: Tafsir Tarbawi: Belajar Semangat Menuntut Ilmu dari Nabi Musa AS


Ayat 45

Di dalam Taurat, telah ditetapkan bahwa nyawa harus dibayar dengan nyawa. Orang yang membunuh tidak dengan alasan yang benar dia harus dibunuh pula dengan tidak memandang siapa yang membunuh dan siapa yang dibunuh. (Keluaran xxi. 24-25: “harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak…”). Hukuman hampir serupa terdapat juga dalam Imamat xxiv. dan Ulangan xix.21.

Sekalipun penetapan dan ketentuan tersebut, diketahui oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi, namun mereka tetap tidak mau menjalankan dan melaksanakannya. Mereka tetap memandang adanya perbedaan derajat dan strata di dalam masyarakat. Mereka menganggap bahwa golongan Yahudi Bani Nadir lebih tinggi derajat dan kedudukannya dari golongan Yahudi Bani Quraizah, dan golongan Bani Quraizah kedudukannya lebih rendah dibanding dengan kedudukan golongan Bani Nadir.

Sehingga apabila seorang dari golongan Bani Nadir membunuh seorang dari golongan Bani Quraizah dia tidak dibunuh, karena dianggap tidak sederajat. Tetapi kalau terjadi sebaliknya yaitu seorang dari Bani Quraizah membunuh seorang Bani Nadir, maka dia harus dibunuh. Hal ini dan semacamnya, yang merupakan pembangkangan dan penolakan terhadap bimbingan, petunjuk dan hukum-hukum Allah yang ada di dalam Kitab Taurat berjalan terus sampai datangnya agama Islam.

Setelah itu Bani Quraizah mengadukan adanya perbedaan kelas di dalam masyarakat mereka, kepada Nabi Muhammad, oleh beliau diputuskan bahwa tidak ada perbedaan antara si A dan si B antara golongan Anu dan golongan Fulan, di dalam penerapan hukum. Hukum tidak memandang bulu, semua orang harus diperlakukan sama. Mendengar keputusan Rasulullah saw ini, golongan Bani Nadir rnerasa diturunkan derajatnya karena telah dipersamakan dengan golongan Bani Quraizah, orang yang mereka anggap rendah. Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah menegaskan kembali bahwa di dalam Taurat telah digariskan suatu ketetapan bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa sama dengan hukum kisas yang berlaku dalam syariat Islam. Pembunuh yang telah akil balig bila ia membunuh sesama Islam dan sama-sama merdeka, maka pembunuh tersebut baik seorang maupun beberapa orang harus dikenakan hukuman bunuh. Kecuali bagi orang gila yang benar-benar rusak akalnya, orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig, bila mereka membunuh tidak dikenakan hukuman kisas sesuai dengan sabda Nabi saw:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَقْلُوْبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

(رواه احمد وابو داود عن الحاكم و عمر بن الخطاب)

“Qalam telah diangkat dari tiga macam orang (artinya mereka tidak diperlakukan sebagai orang-orang mukallaf) yaitu orang-orang gila yang benar-benar telah rusak akalnya, sampai ia sembuh, orang yang tidur, sampai ia bangun, dan anak-anak sampai ia balig.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dari al-Hakim dan Umar bin al-Khattab).

Selanjutnya orang yang mencukil mata atau memotong hidung atau telinga atau mencabut gigi orang lain, maka dia wajib dikenakan hukuman kisas, ditindak sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan firman Allah:

فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ

“Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah dia yang seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (al-Baqarah/2:194).

Begitupun melukai orang ada kisasnya. Orang yang melukai orang lain, dia pun harus dilukai pula sama dengan luka yang diperbuatnya baik mengenai lebar maupun dalamnya, sebagaimana firman Allah:

وَاِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوْقِبْتُمْ بِهٖ

“Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.” (an Nahl/16:126).

Barang siapa melepaskan hak kisasnya dengan penuh kerelaan, dan memaafkan si pelaku sehingga tidak jadi dikisas, itu menjadi penebus dosa bagi yang memaafkan. Orang yang dibebaskan dari hukum kisas karena dimaafkan oleh pihak keluarga orang yang terbunuh, tidaklah berarti dia telah bebas dari hukuman seluruhnya, tetapi dia masih dikenakan hukuman diat (ganti rugi), sebagaimana sabda Nabi saw.:

عَنْ اَبِيْ عَمْرٍو, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَتَلَ مُتَعَمِّدًا رُفِعَ اِلَى أَوْلِيَاءِ الْمَقْتُوْلِ فَاِنْ شَاءُوْا قَتَلُوْا وَاِنْ شَاءُوْا اَخَذُوا الدِّيَةَ

(رواه الترمذي)

Dari Abu Amr, Rasulullah Saw bersabda, “Barang Siapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya, dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi).” (Riwayat at-Tirmizi).

Barang siapa tidak menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, yaitu kisas yang didasarkan atas keadilan, melainkan mempergunakan hukum sekehendak hatinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim, karena melanggar hukum Allah dan menganggap pihak yang dibunuh atau dianiaya itu adalah golongan rendah, tidak sederajat dengan pihak yang membunuh atau yang menganiaya.

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48

(Tafsir Kemenag)

Inilah Enam Makna Doa dalam Al-Quran

0
makna doa dalam Al-Quran
makna doa dalam Al-Quran

Setiap manusia pasti memiliki hajat (keinginan) atau kebutuhan untuk memiliki sesuatu. Keinginan yang ia sampaikan kepada seseorang atau kepada Allah swt, itulah yang dinamakan doa. Secara keseluruhan, kata doa dalam Al-Quran dan derivasinya terulang sebanyak 213 kali dalam 55 surat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kata doa merupakan kosa kata yang populer dan menunjukkan bahwa manusia membutuhkan sandaran kepada Allah swt (ihtiyaju lighairihi).

Doa secara bahasa berasal dari kata da’a – yad’u – du’aan, artinya seruan, panggilan, permintaan, dan permohonan. Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan, kata ad-du’a adalah bentuk mashdar dari kata kerja (fi’il) da’a, yad’u, du’a yang berarti ibadah, memohon bantuan dan pertolongan. Sedangkan menurut istilah, para ulama berbeda-beda dalam menafsirkannya. Al-Qadhi Iyadh misalnya, ia mendefinisikan doa sebagai ibadah yang hakiki karena menunjukkan kepasrahan diri kepada Allah swt dan berpaling selain dari-Nya.

Adapun at-Thabari dalam Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Ayil Qur’an memaknai doa dengan segala bentuk amal yang diperintahkan oleh Allah, baik yang bersifat sunnah maupun wajib. Penafsiran berbeda juga dituturkan oleh Quraish Shihab, menurutnya doa merupakan bentuk permintaan yang ditujukan kepada setiap orang yang mempunyai kedudukan dan kemampuan tinggi, yang melebihi kedudukan dan kemampuan dirinya.

Baca juga: Doa Nabi Zakaria dan Tafsir Ali Imran [3]: 38

Enam Makna Doa dalam Al Quran

As-Suyuthi dalam al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an menyebutkan kata doa memiliki enam makna. Enam makna itu ialah ibadah, meminta bantuan, permohonan, ucapan, panggilan, dan memberi nama. Berikut penjelasannya.

Doa bermakna Ibadah

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۚفَاِنْ فَعَلْتَ فَاِنَّكَ اِذًا مِّنَ الظّٰلِمِيْنَ

Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah, sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” (Q.S. Yunus [10]: 106)

Muhammad ‘Ali as-Shabuni dalam Shafwatut Tafasir menafsirkan ayat di atas sebagai bentuk ta’kidan lin nahy (memperkuat larangan). Gunanya, untuk sekali-kali tidak menyembah selain Allah swt, yaitu sesuatu yang tidak memberi manfaat maupun madharat. Misalnya, berhala dan arca.

Adapun ayat-ayat Al Quran yang masuk dalam kategori bermakna ibadah, di antaranya Q.S. Al-An’am [6]: 71, Q.S. Al-Qasas [28]: 88, Q.S. Al-Furqan [25]: 68 dan 77, dan Q.S. Al-‘Ankabut [29]: 42.

Baca juga: Doa Untuk Orang Tua dalam Al-Quran dan Tafsir Surat Al-Isra’ [17]: 24Doa Sapu Jagat dan Tafsir Surah al-Baqarah [2]: 201Doa Al-Quran: Doa Taubat NasuhaMerasa Diganggu Setan? Amalkan Doa Ayat KursiDoa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan

Doa bermakna Meminta Bantuan

وَاِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِّنْ مِّثْلِهٖ ۖ وَادْعُوْا شُهَدَاۤءَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

Dan jika kamu meragukan (Al-Quran) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 23)

Quraish Shibab menafsirkan redaksi wad’u syuhadaakum dengan makna ajaklah penolong-penolong kalian yang dapat membantu menyusun satu surah. Atau pun hasil karya kalian semisal dengan satu surah dalam Al-Quran. Kata wad’u di sini bermakna meminta bantuan.

Doa bermakna Permohonan

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ

Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Q.S. Gafir [40]: 60)

Dijelaskan dalam Shafwah al-Tafasir karya ‘Ali as-Shabuni, yang dimaksud dengan redaksi ud’uni astajib lakum adalah berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan apa yang kalian minta dan aku beri apa yang kalian mohonkan. Sedangkan Ibnu Katsir menjelaskan dengan mengutip sabda Rasul saw, man lam yad’ullahu ‘azza wa jalla, ghadaba ‘alaih (barang siapa yang berdoa selain kepada Allah swt, maka Allah murka kepadanya).

Doa bermakna Ucapan

دَعْوٰىهُمْ فِيْهَا سُبْحٰنَكَ اللّٰهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيْهَا سَلٰمٌۚ وَاٰخِرُ دَعْوٰىهُمْ اَنِ الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

Doa mereka di dalamnya ialah, “Subhanakallahumma” (Mahasuci Engkau, ya Tuhan kami), dan salam penghormatan mereka ialah, “Salam” (salam sejahtera). Dan penutup doa mereka ialah, “Al-hamdu lillahi Rabbil ‘alamin” (segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam). (Q.S. Yunus [10]: 10)

Hasbi as-Shiddieqiy dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur menuturkan bahwa orang-orang mukmin di dalam surga selalu mengawali doa dan pujian kepada Allah dengan ucapan “subhanakallahumma” (Mahasuci Engkau Ya Tuhan kami). Adapun penghormatan mereka di surga dengan ucapan “salam” yang bermakna kesejahteraan dan hal itu pula penghormatan (tahiyyah) orang-orang mukmin ketika di dunia.

Doa bermakna Panggilan (Nida’)

يَوْمَ يَدْعُوْكُمْ فَتَسْتَجِيْبُوْنَ بِحَمْدِهٖ وَتَظُنُّوْنَ اِنْ لَّبِثْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا

Yaitu pada hari (ketika) Dia memanggil kamu, dan kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira, (rasanya) hanya sebentar saja kamu berdiam (di dalam kubur). (Q.S. Al-Isra’ [17]: 52)

Ayat di atas menjelaskan tentang kondisi manusia tatkala di hari kiamat nanti. Sebagaimana yang dituturkan oleh Quraish Shibab bahwa kata yad’ukum bermakna Allah swt memanggil manusia melalui perantara pemanggil, lalu manusia secara sigap dan cepat memenuhi panggilan itu sembari memuji-Nya.

Doa bermakna Memberi Nama

لَا تَجْعَلُوْا دُعَاۤءَ الرَّسُوْلِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاۤءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاۗ

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul (Muhammad) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). (Q.S. An-Nur [24]: 63)

Pada redaksi du’aar rasuli, kata rasul dalam ayat itu berlaku sebagai pelaku pemanggilan. Ada juga yang memahaminya dalam arti panggilan kamu kepada rasul, dalam hal ini rasul berkedudukan sebagai objek. Jika demikian, menurut Quraish Shibab adalah jangan jadikan panggilan kepada Rasul sama halnya dengan panggilan kamu satu sama lain.

Setelah mengulas beberapa istilah penggunaan makna doa dalam Al-Quran, dapat dikatakan bahwa kata doa dapat digunakan dalam berbagai macam pengertian. Tentunya, sesuai konteks yang ada sehingga dapat diketahui perbedaan antara maksud dan tujuan doa yang dipanjatkan.

Dan, satu hal yang perlu kita ingat, berdoalah kepada-Ku, kata Allah, “niscaya Aku kabulkan”. Semoga kita termasuk hamba-hambaNya yang senantiasa berdoa, menghamba dan mengharap ridha hanya kepada-Nya. Amin.

Wallahu a’lam[]

Mengulik Makna Kiamat dalam Al-Quran

0
kiamat
kiamat

Salah satu rukun iman yang harus dipercayai oleh setiap mukmin adalah percaya akan terjadinya hari kiamat. Ia juga merupakan unsur pokok dari elemen-elemen akidah. Kiamat adalah suatu peristiwa yang sangat serius dan misterius. Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya, bahkan Nabi Muhammad SAW. sekalipun.

Meskipun kapan terjadinya kiamat merupakan rahasia Allah, manusia tetap diberi petunjuk berupa tanda-tanda akan terjadinya, baik melalui Al-Quran maupun Hadis Nabi. Oleh karena itu, kajian tentang kiamat serta tanda-tandanya tidak pernah selesai dan habis.

Menjelang kiamat itu sendiri terjadi perbincangan tentangnya terus berkembang, karena manusia memang haus akan mengetahui hal-hal yang misterius (ghaib), namun pasti terjadinya. Surah-surah yang berkenaan dengan kiamat dalam periode yang kedua (tentang kebangkitan, pembalasan dan kejadian-kejadian hari kiamat). Surah-surah tersebut di antaranya: surah al-Qari’ah, al-Zalzalah, dan al-Qiyamah

Surah al-Qari’ah

Dalam kitab Fahm Al-Quran Al-Hakim, al-Qari’ah pada urutan ke-28 setelah surah Quraisy dan sebelum surah al-Zalzalah. Makna dari surah al-Qari’ah ini adalah kiamat. Surah ini tidak memiliki asbab al-nuzul. Namun, surah ini diklasifikasikan kepada dua pokok pembahasan: pertama, ayat 1-5 menjelaskan tentang dahsyatnya kiamat. Kedua, ayat 6-11 menjelaskan tentang balasan berupa pahala atau siksa.

Baca juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu, Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu, Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran, dan gunung-gunung adalah seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Q.S. al-Qari’ah: 1-5)

 Dalam tafsirnya al-Jabiri menjelaskan bahwa kiamat adalah suatu peristiwa yang sangat mengerikan. Kondisi manusia saat itu seperti anai-anai yang berhamburan bergerak tidak tentu arah. Sedangkan gunung digambarkan seperti bulu wol atau kapas yang terpotong-potong dan terlempar (Abid al-Jabiri, Al-Tafsir Al-Wadhih Hasb Tartib Al-Nuzul, 142).

Melihat dari penafsiran al-Jabiri tentang surah al-Qari’ah di atas, ia tidak terlalu panjang lebar dalam menafsirkannya. Penulis hanya mendapatkan bahwa al-Jabiri dalam menafsirkan surah ini hanya menggunakan pendekatan bahasa. Hal ini mungkin dikarenakan bahwa peristiwa kiamat adalah suatu yang ghaib yang tidak seorangpun mengetahui kapan terjadinya, namun Al-Quran hanya memberikan petunjuk berupa tanda-tanda terjadinya. Informasi Al-Quran mengenai peristiwa kiamat adalah merupakan sebuah konsep keimanan, karena surah-surah ini diturunkan di Mekkah yang notabene adalah masa-masa dakwah Nabi Muhammad SAW. dalam menanamkan nilai-nilai ketauhidan dan keimanan terhadap para sahabat.

Surah al-Zalzalah

Al-Jabiri menjelaskan dalam mukadimahnya bahwa ia telah menyusun surah ini di antara surah-surah madaniyah (urutan ke-93). Akan tetapi, menurut sebagian besar mufasir menyatakannya sebagai surah makkiyah. Di antaranya Ibn Abbas, Ibn Mas‘ud, Mujahid, Jabir, Atha‘, al-Dhahak, al-Bughawi, Ibn Katsir, Muhammad bin Hasan al-Naisaburi dan lain-lain. Menurutnya inilah pendapat yang lebih kuat. Di samping itu, surah ini mempunyai korelasi dengan surah sebelumnya.

Baca juga: Musibah Ledakan di Beirut, Ingat Tafsir Surat At Taghabun Ayat 11

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya, pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka, barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Terjemahan Surah al-Zalzalah ayat 1-8)

Pada ayat kedua dijelaskan bahwa ketika bumi digoncangkan (kiamat) ia (bumi) mengeluarkan sesuatu yang ada dalam perutnya yakni mayit-mayit yang ada di dalam kubur. Lalu manusia bertanya, apa yang terjadi dengannya (bumi)? Tuhanmu memerintahkannya untuk bergerak dan bergoncang sebagai tanda terjadinya kiamat.

Baca juga: Penjelasan Al Quran tentang Musibah dan Pandemi

Para mufasir berbeda pendapat dan berdebat mengenai makna ayat  ke 7 dan ke 8, apakah ayat ini secara umum ditujukan kepada orang beriman dan orang kafir? Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang beriman akan diberi pahala di akhirat atas segala kebaikan yang telah mereka perbuat di dunia, tetapi apakah orang beriman akan disiksa atas kejahatan yang mereka lakukan di dunia? Sebaliknya, orang-orang kafir akan disiksa di akhirat atas kejahatan yang mereka lakukan di dunia, apakah kebaikan mereka akan dibalas pahala? Para ahli tafsir berbeda dalam memahami ayat ini

Pertama, Sebagian mufasir mengatakan: baik mukmin maupun kafir semuanya mendapatkan balasan dari Allah atas kebaikan dan kejahatan yang mereka lakukan. Namun perbedaannya, seorang mukmin akan diperlihatkan (dibalas) kebaikannya serta diampuni kejahatannya. Sedangkan orang kafir semua kebaikannya tertolak serta tetap mendapat balasan (siksa) atas kejahatan yang mereka perbuat.

Kedua,  Menurut sebagian mufasir lain: orang kafir yang melakukan kebaikan akan mendapat balasan atas kebaikannya tersebut di dunia tidak di akhirat, balasan tersebut bisa terjadi pada dirinya sendiri, keluarganya ataupun hartanya. Sedangkan orang mukmin justru sebaliknya, yaitu kejahatan yang dilakukan orang mukmin akan dibalas di dunia tidak di akhirat, baik terhadap dirinya, keluarganya maupun hartanya.

Baca juga: Ketika Ditimpa Musibah, Terus Ngapain? Ini Seharusnya Sikap Seorang Muslim

Surah al-Qiyamah

Menurut beberapa mufasir pada surah ini terdapat banyak riwayat yang menjelaskan tentang asbab al-nuzulnya. Al-Wahidi misalnya mengatakan bahwa: apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya) turun pada Umar bin Rabi‘ah, ia mendatangi Nabi SAW. lantas berkata: ceritakan kepadaku tentang hari kiamat! Kapan terjadinya?

Dan bagaimana keadaannya? Lalu Nabi menceritakannya. Kemudian Umar bin Rabi‘ah berkata: jika engkau telah melihatnya niscaya aku tidak membenarkanmu dan tidak beriman dengannya! Apakah Allah mengumpulkan tulang belulang ini? Maka turunlah ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan skeptis Umar bin Rabi‘ah tersebut.

Klasifikasikan kandungan surah al-Qiyamah ke dalam 5 kelompok. (1) ayat 1-4 (sebagai pembuka surah) menjelaskan tentang hari kiamat, (2) ayat 5-10 menjelaskan tentang terjadinya kiamat, (3) ayat 11-21 menjelaskan tentang hisab, (4) ayat 22-35 menjelaskan tentang orang-orang yang gembira dan takut serta balasannya, (5) ayat 36-40 (sebagai penutup surah) menjelaskan tentang kembali hidup setelah mati.

Selain itu, tanda-tanda kiamat lainnya juga banyak disebutkan dalam beberapa surah/ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surah al-Qari’ah dan al-Zalzalah yang dijelaskan sebelumnya. Tanda-tanda tersebut antara lain: manusia seperti anai-anai yang berhamburan bergerak tidak tentu arah, gunung seperti bulu wol atau kapas yang terpotong-potong dan terlempar, bumi berguncang dahsyat dan mengeluarkan isinya; mayit dan semua benda yang tersimpan di dalamnya, manusia dibangkitkan dari kuburnya; disatukan kembali tulang belulangnya dan lain-lain. Wallahu A’lam.

Pengumpulan Al-Quran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit

0
Pengumpulan Al-Quran
Pengumpulan Al-Quran kredit foto: mawdoo3.com

Masa pemerintahan Abu Bakr Ash Shiddiq dikenal dengan era pengumpulan Al-Quran. Masa ini menjadi fase yang sangat penting bagi masa depan Al-Quran dan umat Islam tentunya. Dapat dikatakan karena kebijakan Abu Bakar yang didukung ketegasan Umar dan dedikasi dari Zaid bin Tsabit pada masa tersebut membuat umat Islam bisa membaca Al-Quran, menulis, menghafal dan mempelajarinya hingga sekarang.

Tidak mudah bagi Abu Bakar dan para sahabat Nabi yang lain untuk melewati masa ini. Mereka dihadapkan pada persoalan serius, seperti orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan juga ada yang mengaku sebagai Nabi pengganti Nabi Muhammad. Ketidakstabilan ini menyebabkan terjadinya perang Yamamah. Perang antara orang Islam dan para pembangkang ini juga melibatkan para penghafal Al-Quran, dan sedih sekali ketika banyak di antara mereka yang menjadi syahid dalam perang tersebut.

Kesedihan tentu melanda umat Islam saat itu, termasuk Umar bin Khattab. Di saat yang sama, karena banyaknya para penghafal Al-Quran yang wafat, Umar kawatir Al-Quran juga akan ikut hilang bersamaan dengan para penghafalnya. Dalam hadis riwayat Al Bukhari nomor 4603 disampaikan bahwa Zaid bin Tsabit RA. bercerita kurang lebih seperti berikut ini:

Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepada Zaid dan ternyata Umar bin Khattab RA. ada bersama Abu Bakar. Abu Bakar RA. pun berkata pada Zaid bahwa sesungguhnya Umar mendatanginya dan berkata bahwa mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al-Quran. Sebab gugurnya mereka, Umar khawatir sebagian besar Al-Quran juga akan hilang, dan ia (Umar) punya pendapat, sebaiknya Abu Bakar segera memerintahkan seseorang untuk melakukan dokumentasi atau pengumpulan Al-Quran.

Abu Bakar merespon pendapat Umar tersebut dengan bertanya tentang sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Umar kemudian menjawab disertai sumpah ‘demi Allah, ini adalah ide yang baik’. Umar terus membujuk Abu Bakar hingga Allah memberi ‘kelapangan dada’ Abu Bakar dan akhirnya ia setuju dengan usulan Umar. Kemudian Abu Bakar menugaskan tugas mulia ini kepada Zaid seraya berkata ‘sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Sungguh, kamu lah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah SAW, karena itu, telusurilah Al-Quran dan kumpulkanlah!’

Zaid keberatan dan berkata ‘Demi Allah sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yaitu mendokumentasikan Al-Quran.’ Zaid kemudian bertanya ‘bagaimana kalian (Abu Bakar dan Umar) melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW?’ Abu Bakar menjawab seperti jawaban Umar sebelumnya ‘Demi Allah, ini adalah kebaikan’. Abu Bakar terus membujukku hingga akhirnya Allah ‘melapangkan dada’ku sebagaimana Abu Bakar sebelumnya.

Az-Zanjani dalam Tarikh Al-Quran memberi komentar tentang riwayat ini. Ia mengatakan bahwa keengganan awal Abu Bakar tidak lain karena sikap taat dan patuhnya kepada Nabi Muhammad SAW. Ia tidak berani menerima usulan Umar, karena ide tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Hal yang sama juga terjadi pada Zaid bin Tsabit. Sementara Umar berpikir bahwa ide pengumpulan Al-Quran ini untuk kemaslahatan dan masa depan umat Islam, karena Al-Quran adalah kitab suci umat Islam, pedoman dasar hidup mereka. Keyakinan dan kemantapan hati Umar inilah yang membuat Abu Bakar akhirnya luluh dan ikut menyetujui usulan Umar, sehingga ia pun membujuk Zaid bin Tsabit seperti yang dilakukan Umar padanya.


Baca Juga: Inilah Karakteristik dan Keunikan Tulisan Mushaf Al-Quran


Kisah di atas juga menandakan bahwa keputusan untuk mengumpulkan atau mendokumentasikan Aqluran ini tidak mudah, perdebatan alot antara tiga sahabat senior lebih dulu terjadi, banyak pertimbangan dan berbagai argumen disampaikan, karena hal ini berkaitan dengan masa depan atau nasib Al-Quran dan umat Islam. Kita bisa melihat bagaimana Umar meyakinkan Abu Bakar sebelum akhirnya ia bersedia memberikan perintah pada Zaid bin Tsabit, begitu pula dengan Zaid bin Tsabit yang perlu diyakinkan dan dibujuk terlabih dahulu hingga akhirnya bersedia menjalankan misi yang sangat mulia ini.

Tidak berhenti di sini, Zaid bin Tsabit melaksanakan tugasnya itu dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab. Dalam mengumpulkan Al-Quran, ia selalu berpedoman pada dua hal, yaitu hafalan dan catatan para sahabat yang ditulis di depan rasulullah SAW, sehingga ketika ada ayat terakhir surat at Taubah yang tidak ditemukan catatannya, ia pun terus mencari, hingga akhirnya ditemukan di catatan Abu Khuzaimah Al Anshari.

Mengenang riwayat diatas, setidaknya ada tiga hal yang bisa kita teladani:

  1. Validitas pengumpulan Al-Quran, mulai dari diskusi dan pertimbangan yang tidak mudah antara Umar, Abu Bakar dan Zaid bin Tsabit; penunjukkan Zaid bin Tsabit sebagai ‘ketua pelaksana’; hingga pedoman pengumpulannya yang meliputi hafalan para sahabat dan catatan sahabat yang ditulis di hadapan Nabi Muhammad SAW.
  2. Kolaborasi apik antara inisiator, legislator dan eksekutor yang akhirnya menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat untuk persoalan yang super berat. Umar sebagai inisiator dari momen yang sangat penting ini, dengan ketegasan dan kekuatan argumentasinya ia mampu meyakinkan Abu Bakar yang dikenal sebagai sahabat yang paling sendika dawuh kepada Nabi Muhammad SAW., tentu ini bukan pekerjaan yang mudah.

Sama hal nya dengan Abu Bakar, sebagai pemimpin umat saat itu, ia sudah berani membuat keputusan besar untuk melegalkan pekerjaan yang sangat mulia ini, meski harus meninggalkan ‘keyakinan’ awalnya. Ia juga langsung menunjuk orang yang sangat tepat untuk mengeksekusi tugas berat ini, yaitu Zaid bin Tsabit. Pekerjaan besar ini kemudian dieksekusi dengan sempurna oleh Zaid bin Tsabit. Ia sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, seperti yang telah disinggung sebelumnya.


Baca Juga: Ciri Khas Tafsir Era Sahabat Menurut Husein Adz-Dzahabi


  1. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah tidak selamanya tidak baik, ini bisa dilihat dari peristiwa jam’u al-Qur’an (pengumpulan Al-Quran). Akan tetapi tidak menjamin pula sesuatu yang ‘baru’ itu selalu baik. Untuk itu, pertimbangkan dengan seksama bahaya dan manfaatnya, mudharat dan maslahatnya, dialog kan, diskusikan dan putuskan, sebagaimana sudah dicontohkan oleh Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit, ridwanullahi ‘alaihim.

Wallahu A’lam.

Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran

0
Keutamaan Sedekah
Keutamaan Sedekah menurut Al-Quran

Sedekah merupakan salah satu pokok ajaran Islam. Secara singkat, ia dapat dimaknai sebagai mengamalkan atau menginfakkan harta di Jalan Allah (untuk ibadah dan kemanusiaan), baik berupa harta yang bersifat materi ataupun non-materi. Terdapat banyak keutamaan sedekah yang disebutkan di dalam Al-Quran dan Sunnah, diantaranya adalah sedekah mampu menumbuhkan dan membersihkan harta orang yang melakukannya.

Bagi umat Islam, sedekah merupakan bukti bahwa ajaran Islam tidak hanya menekankan kepada pentingnya keimanan kepada Allah Swt, tetapi juga menegaskan tentang pentingnya manifestasi keimanan tersebut dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Dua aspek ini (keimanan dan amal saleh) tidak bisa dipisahkan, karena tanpa kehadiran salah satu dari keduanya, keislaman seseorang belum bisa dikatakan sempurna.

Dalam konteks bermasyarakat, keutamaan sedekah adalah dapat menjadi sarana penyambung tali kasih antara setiap entitas masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin. Melalui keterhubungan ini, akan tercipta sikap tenggang rasa, simpati dan empati diantara mereka. Selain itu, sedekah juga mampu menjadi sarana komunikasi terbaik, menghilangkan prasangka buruk dan menjadi wadah menumbuhkan rasa cinta terhadap sesama.

Di dalam Al-Quran, setidaknya ada 66 ayat yang berbicara mengenai sedekah dan infak. Ayat-ayat ini tersebar pada beberapa surah Al-Quran, mulai dari QS. Al-Baqarah [2] hingga QS. Al-lail [92]. Meskipun keduanya memiliki perbedaan istilah kebahasaan, namun secara praktis keduanya memiliki keserupaan, yakni sama-sama mengalokasikan harta di jalan Allah Swt dengan semata-mata mengharap keridhaan-Nya.


Baca Juga: Tafsir QS. Ali Imran [3] ayat 14-15: Cintai Dia Sewajarnya, Cintai Tuhan Sepenuhnya


Secara umum, ayat-ayat di atas bercerita bahwa Allah telah memberikan rezeki dan karunia-Nya kepada manusia. Oleh karena itu, mereka semestinya menyisihkan sebagian rezeki dan karunia tersebut di jalan Allah Swt dengan cara yang baik dan dalam bentuk yang terbaik pula. Mereka tidak boleh menyakiti hati si penerima sedekah dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak pahala sedekah.

Pada sebagian ayat tentang sedekah, juga ditekankan bahwa sedekah sebaiknya dilakukan segera (di dunia), sebelum hari yang dijanjikan tiba. Karena jika kiamat sudah datang, maka sedekah dan amal-amal lainnya tidak akan berguna lagi. Kemudian, dari ayat-ayat tersebut penulis menghimpun dan menyimpulkan setidaknya ada 4 keutamaan sedekah menurut Al-Quran bagi pelakunya.

  1. Sedekah merupakan salah satu tanda ketakwaan

Keutamaan sedekah yang pertama adalah sedekah berfungsi sebagai tanda atau indikator ketakwaan seseorang selain amal-amal lainnya. Hal ini tertuang dalam QS, Al-Baqarah ayat 2-3 yang berbunyi:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ ٣

“(Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa tanda-tanda ketakwaan seseorang adalah beriman kepada Allah dan hal-hal yang wajib diimani, melaksanakan shalat atau sembahyang serta menyedekahkan sebagian harta yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ketakwaan seseorang ditandai dengan keimanan, ketaatan dalam ibadah ritual dan memiliki kemanfaatan terhadap sekitar (sosial).

  1. Orang yang bersedekah akan dicintai dan disukai oleh Allah Swt

Keutamaan sedekah yang kedua adalah mampu menghantarkan pelakunya kepada rasa suka dan cinta dari Allah Swt. Dengan kecintaan dari-Nya, seorang akan diberi kemudahan dalam berbagai hal pada kehidupannya, baik itu dalam hal beribadah, mencari nafkah, menuntut ilmu ataupun aspek-aspek lainnya. Sekalipun ia tidak mendapatkan apapun selain hanya cinta Allah, itu juga bukan masalah. Karena cinta-Nya adalah tujuan utama dari keimanan manusia dan itu sudah cukup.

Berkenaan dengan hal ini, Allah berfirman:

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥

Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

  1. Pahala sedekah berlipat ganda

Keutamaan sedekah selanjutnya adalah pahala yang berlipat-lipat. Sebagian besar ayat Al-Quran yang berbicara mengenai sedekah menyebutkan bahwa orang yang bersedekah akan menerima ganjaran yang setimpal dari Allah atau bahkan berlipat ganda. Hal ini Allah tekankan dengan tujuan memotivasi seluruh umat Islam agar senantiasa bersedekah dan tidak khawatir kehilangan harta akibat bersedekah. Karena Dia akan mengganti harta tersebut berkali-kali lipat dibandingkan seharusnya.


Baca Juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran


Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2] 261:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”

  1. Sedekah berfungsi sebagai sarana membersihkan diri

Keutamaan sedekah yang terakhir adalah berfungsi sebagai sarana membersihkan harta dan diri sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Lail [92] 18:

الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨

“Yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya).”

Wallahu a’lam

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 ini berbicara tentang orang-orang munafik yang sering membuat Nabi bersedih dan menghibur Nabi Muhammad saw agar tidak bersedih atas perilaku orang-orang munafik. Begitupun sebenarnya orang-orang munafik itu sering meminta fatwa tentang Nabi Muhammad saw kepada cendekia dan pastinya para cendekiawan itu memberikan fatwa sesat kepada mereka tentang Nabi Muhammad saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40


Dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 juga dikemukakan tentang contoh fatwa sesat yang diberikan oleh para cendekia tersebut. Dan memang secara sengaja fatwa itu disesatkan oleh mereka (para cendekia).

Di akhir pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 ini ditutup dengan keheranan tentang tidak konsistennya sikap orang-orang munafik dan para cendekianya. Mereka menyeru untuk percaya pada Taurat namun sekaligus mereka mengingkarinya dengan membuat fatwa palsu tentang Nabi Muhammad.

Ayat 41

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya agar beliau jangan merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang memperlihatkan kekafirannya dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka.

Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan, tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman; begitu pula halnya sebagian dari orang-orang Yahudi.

Mereka amat senang mendengar perkataan dari para cendekiawan dan pendeta, begitu pula orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan Muhammad saw, dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya.

Mereka tidak segan-segan mengubah isi kitab Taurat. Kalimat-kalimatnya mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, dan sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan sebagainya; misalnya mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya.

Mereka berkata kepada  utusan mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin.

Mereka berpesan sebagai berikut, “Kalau Muhammad menjawab bahwa hukumannya ialah dera dan menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau dia menjawab dengan selain daripada itu, dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima.” Orang-orang yang dikehendaki Allah dalam kesesatan karena perbuatannya yang keterlaluan, maka tidak ada suatu petunjuk pun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw.

Allah tidak akan menyucikan hati orang munafik dan orang-orang Yahudi karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikit pun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik  memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui.

Begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Di samping itu semua, di akhirat akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.


Baca juga: Inilah Metode Dakwah Ideal Menurut Al-Quran, Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125


Ayat 42

Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.

Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.

Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya.

Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.

Ayat 43

Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak kaumnya percaya kepada Taurat, tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya. padahal Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain.

Karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada  Taurat, karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.

Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Alquran sesuai dengan permintaan mereka, mereka pun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45

(Tafsir Kemenag)

Pentingnya Sejarah untuk Membangun Peradaban yang Lebih Baik

0
pentingnya sejarah
pentingnya sejarah

Eksistensi negeri tidak lepas dari sejarah, begitu pula perkembangannya yang penuh dinamika. Sejarah yang merupakan fragmen peristiwa masa lalu menempati posisi penting untuk membangun peradaban lebih baik. Ada peradaban negeri yang bertahan dan ada pula yang musnah ditelan masa. dari dua hal itu kita harus belajar. Allah Swt. berfiman dalam surat Qaf ayat 36-37 tentang pentingnya sejarah:

وَكَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنْ قَرْنٍ هُمْ اَشَدُّ مِنْهُمْ بَطْشًا فَنَقَّبُوْا فِى الْبِلَادِۗ هَلْ مِنْ مَّحِيْصٍ

  اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِمَنْ كَانَ لَهٗ قَلْبٌ اَوْ اَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيْدٌ

“Dan betapa banyak umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka, (padahal) mereka lebih hebat kekuatannya daripada mereka (umat yang belakangan) ini. Mereka pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah tempat pelarian (dari kebinasaan bagi mereka)?. Sungguh, pada yang demikian itu pasti terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (Qaf (50) ; 36-37)

Baca juga: Apakah Sejarah itu Penting? Inilah Urgensi Sejarah Menurut Al-Quran

Tafsir ayat

Menurut Imam Ibn Kathir berkenaan dengan surat Qaf ayat 36 bahwa banyak orang yang lalai dalam hidup akibat melupakan sejarah. Padahal jika melihat kembali kisah masa lampau banyak sekali umat beserta peradaban yang binasa sehingga tidak meninggalkan jejak sedikitpun.

Umat-umat tersebut memiliki peradaban yang maju juga canggih pada masanya, sehingga dengan ini dapat melakukan ekspansi dari satu wilayah ke wilayah lain untuk menanamkan pengaruh politiknya bahwa kebudayaannya di wilayah lain. Akan tetapi karena kekufuran yang berawal dari sifat kesombongan membuat mereka lupa diri dan lupa Sang Khalik. Hingga akhirnya peradaban yang dimiliki musnah.

Penutup ayat ini memuat pertanyaan yang berbunyi Hal Min Mahis yang berarti Adakah tempat pelarian (dari kebinasaan bagi mereka). Maksudnya adalah pertanyaan bagi orang-orang apakah mereka dapat melarikan diri dari takdir yang telah digariskan oleh Allah Swt. sehingga merasa apa yang dilakukannya lepas dari pengawasan Allah.

Baca juga: Kisah Nabi Hud As dan Kaum ‘Ad Dalam Al-Quran

Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran

Pada ayat selanjutnya, Imam Ibn Kathir kembali menjelaskan mengenai kaitan ayat di atas bahwa Allah menjadikan kisah umat-umat terdahulu yang dibinasakan sebagai pelajaran bagi setiap hamba-Nya. Apalagi dalam ayat tersebut terdapat redaksi Li Man Kana Lahu Qalb yang berarti bagi orang-orang yang mempunyai hati.

Keberadaan kisah-kisah Umat terdahulu merupakan pelajaran dan peringatan bagi orang-orang yang memiliki Qalb. Menurut Imam Mujahid, sebagaimana dikutip oleh Imam Ibn Kathir berarti akal. Sehingga dengan adanya kisah yang tersaji dalam Kalam Ilahi, hendaknya para pembaca maupun pendengar kisah meenggunakan akalnya juga hati nuraninya untuk dapat mengambil pelajaran juga hikmah agar menjadi penuntun dalam melangkah pada masa selanjutnya. (Ismail ibn Kathir, Tafsir al-Qur`anul ‘Azim, Juz 7, hal. 408-409)

Imam Ibn Jarir at-Tabari menjelaskan ayat 36 bahwa maksud dari kisah umat terdahulu adalah umat-umat sebelum masa Nabi Muhammad Saw. lalu ayat ini menjelaskan pula mengenai orang-orang Quraisy yang mendustakan dakwah Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana yang diketahui bahwa masyarakat Quraisy merupakan salah satu kabilah Arab yang kuat dalam perekonomian serta paling disegani di wilayah Jazirah Arab. Karena kekuatan inilah mereka dapat mengembangkan sayapnya di wilayah jazirah Arab menjadi kabilah yang kokoh dan berwibawa. Akan tetapi karena penolakan mereka terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw. kewibawaan Quraisy pun mulai hilang dan akhirnya peradaban Quraisy tergantikan oleh peradaban Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.

Baca juga: Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Istri yang Berani Menggugat dalam Al-Quran

Berkenaan dengan ayat 37 tersebut Imam Ibn Jarir al-Tabari menjelaskan bahwa manusia hendaknya mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang terjadi, sehingga manusia dapat berlaku bijak menyikapi segala hal yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. (Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami’ul Bayan ‘An Ta`wil al-Qur`an, Juz 7, hal. 104-105)

Hal paling penting untuk membangun peradaban 

Sejarah memang hal utama yang seharusnya dipelajari oleh setiap umat manusia untuk membangun peradaban bangsa. Banyak dari umat-umat terdahulu yang telah dihancurkan oleh Allah Swt. sehingga peradabannya pun turut serta musnah. Seperti halnya kaum Nabi Nuh As. Yang terkena banjir bandang. Lalu, kaum Nabi Salih As. Hingga kaum Nabi Luth As.

Semua masyarakat yang mengingkari dakwah para Nabi turut sirna karena kekufurannya. Begitu pula peradaban kaum Quraisy yang megah dan kokoh hingga akhirnya hancur ditelan masa. Kita bisa mengerti kesalahan yang kaum-kaum itu perbuat sehingga kita punya bekal dalam menyusun strategi memperbaiki peradaban. 

Sejarah tidak hanya berkutat masalah nama tokoh, tahun kejadian hingga lokasi kejadian. Memang hal tersebut penting untuk diketahui. Namun yang terpenting adalah esensi dari sebuah kisah.

Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Kisah Al Quran adalah Kisah Terbaik

Hal terpenting yang dapat dipahami dari berbagai kisah hancurnya umat juga peradabannya adalah kewaspadaan akan sifat serakah dan sombong baik yang terdapat pada invidu maupun kelompok. Jika tidak mewaspadai keduanya, maka kehancuran akan melanda generasi selanjutnya. Sehingga, segenap umat manusia harus mempelajari kembali sejarah baik ada dalam kitab suci maupun kisah-kisah keseharian masyarakat agar dapat mengambil hikmah dan menjadikan tuntunan bagi dirinya untuk bijak dalam bersikap. Wallahu a’lam[]