Beranda blog Halaman 157

Teori Gerakan Ganda dan Ma’nā cum Maghzā: Serupa, tapi Tak Sama

0
Gerakan Ganda dan Ma’nā cum Maghzā: Serupa, tapi Tak Sama
Sahiron Syamsuddin (Sumber: AIAT).

“Alquran adalah kitab yang memancar darinya aneka ilmu keislaman, karena kitab suci itu mendorong untuk melakukan pengamatan dan penelitian. Kitab suci ini juga dipercaya oleh umat Islam sebagai kitab petunjuk yang hendak dipahami. Nah, dalam konteks itulah lahir usaha untuk memahaminya, lalu usaha dan hasil usaha itu membuahkan aneka disiplin ilmu dan pengetahuan baru yang sebelumnya belum dikenal atau terungkap” (Shihab, 2013, p. 5).

“Sebagai kitab suci, Alquran merupakan sekumpulan kata-kata Ilahi yang diturunkan secara verbal, termasuk di dalamnya memuat makna dan ide-ide moral, dan secara fungsional, ditujukan sebagai petunjuk kepada semua manusia (hudan li an-nas)” (Rahman, 1979, p. 30).

Begitulah dua narasi berkenaan definisi Alquran yang tersebar luas dan mafhum di kalangan masyarakat. Pemahaman atas definisi tersebut telah mengantarkan umat Islam, terutama para pemikir Islam kontemporer, untuk mendialogkan Alquran sebagai teks yang terbatas dengan realitas dan problem sosial-keagamaan kekinian, yang senantiasa berkembang secara dinamis.

Keinginan tersebut, pada saat yang bersamaan, juga memunculkan tawaran metodologis baru dalam mencapai makna yang sesuai dengan gerak laju kekinian. Alasan mendasarnya, bahwa meskipun Alquran hadir dalam konteks dan lokalitas tertentu, ia pada dasar mengandung nilai-nilai universal, sebagaimana termaktub dalam definisi di atas, akan senantiasa relevan dengan untuk ruang dan waktu yang tak terbatas.

Dua nama yang cukup santer terdengar, di antara banyak nama lainnya, setidaknya di kalangan para intelektual kontemporer, adalah Fazlur Rahman dan Sahiron Syamsuddin. Keduanya memiliki tawaran metodologis yang dianggap efektif dalam mencapai makna sedekat mungkin dengan yang dikehendaki oleh Alquran. Fazlur Rahman dengan Gerakan Ganda, sementara Sahiron Syamsuddin dengan Ma’nā cum Maghzā.

Tulisan ini tidak hendak menjelaskan secara terperinci tentang kedua teori tersebut. Untuk mengetahui secara terperinci ihwal teori Gerakan Ganda dapat dilihat melalui Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Rahman, 1982, pp. 6–8) dan Islamic Methodology in Historis (Fazlur Rahman, 1964, p. 86). Mutakhir, ulasan ringkas ihwal tawaran tersebut dapat dilihat melalui tulisan Muhammad Bachrul Ulum di sini.

Sementara itu, ulasan Ma’nā cum Maghzā dapat dilihat melalui Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Quran Kontemporer (Syamsuddin, 2017, pp. 141–143), Transformative readings of sacred scriptures: Christians and Muslims in dialogue (Sinn et al., 2017, pp. 100–101), dan Pendekatan Ma’nâ-Cum-Maghzâ atas Alquran dan Hadis: Menjawab Problematika Sosial Keagamaan di Era Kontemporer (Syamsuddin (ed.), 2020). Mutakhir, ulasan ringkas ihwal tawaran tersebut juga dapat dilihat melalui tulisan Dede Eva Apipah Awaliyah di sini.

Lebih lanjut, tulisan ini hendak melihat beberapa persamaan, juga perbedaan yang ada di dalam kedua tawaran metodologis tersebut. Alasan mendasarnya, bahwa muncul pemahaman di kalangan intelektual muslim, dan yang paling dekat di kalangan lingkup diskusi mahasiswa sejawat penulis, yang menganggap kedua tawaran tersebut “sama”.

Baca juga: Relevansi Prinsip Hermeneutika Gramatikal Schleiermacher dengan Pendekatan Tafsir Ma’na Cum Maghza

Serupa?

Sekilas, jika diperhatikan, antara Gerakan Ganda Fazlur Rahman dan Ma’nā cum Maghzā Sahiron Syamsuddin memang memiliki beberapa persamaan dalam beberapa titik.

Pertama, keduanya menggunakan alat bantu displin keilmuan hermeneutika. Penggunaan disiplin keilmuaan ini merupakan tren baru dalam diskursus penafsiran Alquran kontemporer. Disiplin keilmuan ini hadir untuk membantu memberikan makna atas teks Alquran agar senantiasa relevan untuk realitas kekinian. Mekanismenya, memberikan keseimbangan pada teks, penggagas (author), dan pembaca (audience).

Hadirnya disiplin keilmuan ini dalam diskursus penafsiran Alquran masih menemui perdebatan yang cukup serius hingga kini. Setidaknya ada tiga tanggapan atas penggunaan disiplin ini dalam menafsirkan Alquran.

Tanggapan pertama, menerima sepenuhnya. Argumentasinya, bahwa tawaran metodologis, berikut juga karya tafsir yang dihasilkan pada masa klasik, dianggap tidak lagi mampu untuk menjawab problem kekinian. Penyebab utamanya, dari tawaran metodologis, juga tafsirnya, banyak terdapat krisis, anomali, dan keterpasungan madzhab tertentu. Karenannya, diperlukan angin segar melalui hermeneutika agar teks tidak mati dan untuk menjaga semangat dari teks itu sendiri.

Tanggapan kedua, menolak seluruhnya. Argumentasi penolakannya berkisar bahwa, tawaran metodologi klasik jauh lebih efektif dibandingkan dengan hermeneutika. Lebih dari itu, hermeneutika pada mulanya digunakan untuk menafsirkan Bibel, yang secara mendasar, memiliki perbedaan dengan Alquran, baik sifat, sejarah, dan autensitasnya.

Tanggapan ketiga, menerima sebagian konsepnya. Argumentasinya berkisar pada bahwa hermeneutika serupa dengan takwil dalam disiplin keilmuan Islam klasik. Lebih lanjut, bahwa dalam disiplin keilmuan ini memiliki banyak macamnya. Maka, tidak semua hermeneutika adalah disiplin keilmuan yang keliru. Yang terpenting adalah selama penggunaan ini bertujuan untuk membantu menjelaskan firman-firman Allah Swt. dalam Alquran, itu tidak masalah.

Kedua, persamaan dalam hal metodologis. Sederhananya, kedua tawaran ini berkisar pada dua komponen utama. Komponen pertama, kedua tawaran ini menghendaki untuk masuk sedalam mungkin pada horizon teks (Alquran), baik secara gramatikal bahasa maupun historisitas teks itu sendiri (latar tempat, pun juga sebab turunnya). Tujuannya untuk dapat melihat secara komprehensif ihwal pesan/makna (ratio-legis dalam Fazlur Rahman dan maghza dalam Sahiron Syamsuddin) yang terkandung dalam teks itu.

Komponen kedua, setelah masuk ke dalam horizon teks, langkah selanjutnya adalah tindakan menarik pesan/makna yang terkandung dalam teks itu dan penerapannya pada realitas kekinian untuk menjawab problem kemasyarakatan.

Baca juga: Delapan Tema Pokok Al-Quran Menurut Fazlur Rahman (1)

Tak Sama?

Selain memiliki beberapa persamaan, kedua tawaran tersebut juga memiliki beberapa perbedaan, yang setidaknya dapat diketahui melalui karya-karya yang disebutkan di atas. Pertama, ihwal signifikansi. Dalam Gerakan Ganda, sebagaimana dalam catatan Sahiron Syamsuddin, ditemui adanya hal yang dilupakan —jika dapat dikatakan demikian— oleh Fazlur Rahman, yakni penjelasan konkrit ihwal persoalan signifikansi.

Signifikansi, secara sederhana, merupakan pesan utama dari teks, yang dalam hal ini adalah Alquran. Adapun dalam hal ini, Sahiron Syamsuddin mempertanyakan, bahwa signifikansi yang dimaksud oleh Fazlur Rahman adalah sigfikansi yang dipahami masa Nabi saw. atau saat teks tersebut ditafsirkan ulang.

Penjelasan tentang bentuk signifikansi ini menjadi penting untuk membedakan, pun menjelaskan bahwa makna literal memiliki sifat monoteisme, tunggal, objektif, dan historis-statis. Sedangkan pemaknaan atas signifikansi teks bersifat dinamis, plural, subjektif—kadang intersubjektif, dan historis-dinamis.

Kedua, Fazlur Rahman menggunakan makna yang didapatkan dalam ratio-legis hanya sebagai pijakan; tidak lagi dianggap sebagai pesan utama Alquran. Sebaliknya, Sahiron Syamsuddin menganggap bahwa keduanya, makna literal, juga histroris, merupakan hal penting sebagai bahan pertimbangan.

Ketiga, sasaran. Tentang ini kita akan melihat bahwa Gerakan Ganda Fazlur Rahman hanya ditujukan untuk menafsirkan Alquran dalam bidang legal verses (ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum). Sementara ihwal yang lain, semisal tentang ketuhanan, Fazlur Rahman menggunakan metode sintetik dan kronologi. Adapun Ma’nā cum Maghzā memiliki sasaran sebaliknya. Ia dapat digunakan dalam keseluruhan ayat Alquran, kecuali al-hurūf al-muqatta’a. Wallahua’lam.

Baca juga: Tafsir Kontekstual Gus Dur Seputar Moderasi Islam

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 58-60

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 58-60 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai logika-logika aneh yang dibuat-buat oleh kaum musyrik. Kedua mengenai penegasan Allah tentang kemuliaan Nabi Isa dan bantahan atas tuduhan-tuduhan orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 56-57


Ayat 58

Dalam ayat ini diterangkan bahwa kaum musyrikin Mekah itu membandingkan tuhan-tuhan mereka, yaitu berhala-berhala, dengan Nabi Isa yang telah dipertuhankan oleh orang-orang sesat sebelumnya, manakah yang lebih baik.

Menurut pandangan mereka Nabi Isa tidak lebih baik dari berhala-berhala yang mereka sembah, karena Nabi Isa juga akan masuk neraka bersama mereka dan tuhan-tuhan mereka.

Lalu Allah mematahkan pandangan itu dengan menerangkan bahwa mereka sebenarnya hanya berdebat dan menyanggah tak menentu, karena memang begitulah sifat yang sudah tertanam dalam diri mereka.


Baca juga: Surah Al Lahab dan Prinsip Kesetaraan dalam Islam


Ayat 59

Allah menegaskan bahwa Nabi Isa sesungguhnya adalah hamba-Nya, bukan anak-Nya dan bukan Tuhan. Ia telah dikaruniai kemuliaan, yaitu menjadi nabi yang menyampaikan ajaran-ajaran Allah dalam kitab Injil.

Di samping itu Nabi Isa dijadikan-Nya sebagai contoh bagi Bani Israil tentang bukti kekuasaan-Nya, bahwa Allah menciptakan sesuatu melalui proses yang tidak wajar, yaitu menciptakan manusia tanpa ayah. Dengan mengemukakan contoh itu, Bani Israil dan siapa pun sesudahnya tidak boleh memandangnya sebagai anak Tuhan dan mengangkatnya sebagai tuhan.

Ayat 60

Allah membantah kepercayaan kaum musyrikin Mekah bahwa malaikat adalah anak Allah yang harus disembah. Kepercayaan itu sama dengan kepercayaan sebagian Bani Israil dan orang-orang sesudah mereka tentang Nabi Isa.

Allah menegaskan bahwa bila Dia mau, Dia dapat menciptakan manusia menjadi malaikat yang menghuni bumi ini secara turun-temurun, atau menggantikan manusia di bumi yang juga hidup beranak pinak sampai hari Kiamat. Lalu apakah malaikat itu adalah anak-anak Allah dan pantas disembah?

Dengan penjelasan itu Allah hendak menyampaikan kepada kaum musyrikin Mekah bahwa Dia mampu menciptakan apa saja termasuk yang jauh lebih hebat dari penciptaan Nabi Isa, karena itu hanya Allah-lah yang pantas disembah, bukan ciptaan-Nya itu.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 61-62


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 56-57

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 56-57 berbicara megenai dua hal. Pertama mengenai pelajaran yang bisa diambil dari kisah Fir’aun. Kedua megenai kesalah pahaman dari orang-orang kafir mengenai makna surah al-Alnbiya’ ayat 98.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 54-55


Ayat 56

Kasus Fir’aun itu merupakan contoh yang patut dijadikan pelajaran oleh generasi-generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Pelajarannya adalah agar siapa pun tidak meniru tingkah laku Fir’aun yang congkak dan durhaka. Dan bahwa siapa pun yang congkak dan durhaka akan mengalami nasib yang sama seperti Fir’aun itu.


Baca juga: Tafsir Surah Alhasyr Ayat 9: Prioritas dalam Urusan Ibadah dan Muamalah


Ayat 57

Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Isa putra Maryam dijadikan contoh oleh kaum musyrikin Mekah untuk menjatuhkan dan memperolok-olokkan Nabi Muhammad saw. Hal itu terjadi ketika beliau menyampaikan ayat, “Sungguh, kamu (orang kafir) dan apa yang kamu sembah selain Allah, adalah bahan bakar Jahanam.” (al-Anbiya’/21: 98)

Mereka bersorak-sorai kegirangan, karena menyangka memperoleh alasan untuk membuktikan bahwa Nabi Muhammad bertindak salah berdasarkan ayat itu. Hal itu karena Nabi Isa disembah oleh sebagian manusia.

Dengan begitu beliau juga akan masuk neraka bersama mereka yang menyembahnya. Untuk membantah pandangan itu Allah menurunkan ayat, “Sungguh, sejak dahulu bagi orang-orang yang telah ada (ketetapan) yang baik dari Kami, mereka itu akan dijauhkan (dari neraka),” (al-Anbiya’/21:101).

Dengan demikian Nabi Isa, ‘Uzair, dan pendeta-pendeta serta rahib-rahib yang taat dan hanya menyembah Allah, akan masuk surga, dan orang-orang sesat yang kemudian menjadikan mereka tuhan-tuhan selain Allah akan masuk neraka.

Mengenai Isa sendiri yang disembah mereka yang sesat itu turun ayat ini untuk membantahnya, “Dan ketika putra Maryam dijadikan perumpamaan, tiba-tiba kaummu, ya Muhammad, bersorak karenanya,” yaitu menyoraki kamu karena firman-Nya itu. Selanjutnya Allah menjelaskan, “Dia (Isa) tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami anugerahi nikmat dan Kami jadikan tanda untuk Bani Israil.

Dan jika Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan sebagian kalian malaikat-malaikat di bumi yang turun-temurun. Dan ia (Isa) sungguh merupakan bukti tentang adanya hari Kiamat….”


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 58-60


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 54-55

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 54-55 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai tindakan fir’aun agar kaumnya tidak percaya kepada Nabi Musa. Kedua mengenai puncak pembangkangan Fir’aun.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 52-53


Ayat 54

Upaya Fir’aun mempengaruhi dan mengelabui rakyatnya berhasil. Rakyat Mesir patuh kepadanya dan tidak mau beriman kepada Nabi Musa bahkan membencinya. Mereka digolongkan oleh Allah sebagai orang-orang fasik, yaitu orang-orang yang benar-benar telah melanggar ajaran-ajaran agama dan keluar dari kebenaran.


Baca juga: Tafsir Surah Quraisy Ayat 1: Mengenal Kabilah Quraisy


Ayat 55

Kefasikan Fir’aun dan kaumnya semakin menjadi-jadi. Mereka semakin lupa daratan, bahkan memandang Fir’aun adalah tuhan. Tindakan itu sudah sampai ke puncaknya, yang tidak mungkin lagi dimaafkan oleh Allah dan sangat disesalkan.

Allah pun menjatuhkan hukuman-Nya, ketika Fir’aun dan balatentaranya mengejar Nabi Musa dan kaumnya sampai ke Laut Merah, Allah menenggelamkannya di laut itu. Dengan demikian ia tewas karena kesombongannya memiliki kekayaan dan kekuasaan, dan kebenaran pun terungkap walaupun diusung hanya oleh seorang manusia biasa yang tidak punya kekuasaan apa-apa.

Penundaan hukuman terhadap orang yang jahat itu disebut istidraj, yaitu pelaku perbuatan dosa dibiarkan melakukan kejahatan sehingga dosanya meningkat terus sampai ke puncaknya, bila pelakunya tidak mempan lagi dinasehati.

Bila dosa-dosa itu sudah sampai di puncaknya, maka Allah tidak mungkin memaafkannya lagi, lalu Ia akan menjatuhkan hukuman-Nya. Nabi bersabda dalam sebuah riwayat A¥mad, at-Tirmizi, at-Tabarani dan al-Baihaqi:

عَنْ عُقْبَةَ بنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِى العَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَايُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ ثُمَّ تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (فَلَمَّانَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوْتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُوْنَ). (رواه أحمد والترمذي والطبراني والبيهقي)

‘Uqbah bin ‘Āmir meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, “Apabila engkau melihat Allah memberikan kepada seorang hamba kenikmatan duniawi yang ia inginkan dari dunia sedangkan ia selalu bermaksiat maka sesungguhnya hal tersebut merupakan istidraj.” Kemudian Nabi saw membaca ayat, “Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.” (Riwayat Ahmad, at-Tirmizi, at-Tabrani dan al-Baihaqi)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 56-57


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 52-53

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 52-53 berbicara mengenai kecongkakan Fir’aun kepada Nabi Musa. Ia merasa lebih mulia daripada Nabi Musa karena memiliki harta melimpah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 49-51


Ayat 52

Fir’aun semakin menunjukkan kecongkakannya. Ia menghina Nabi Musa. Ia bertanya kepada kaumnya, sekali lagi untuk menegaskan, bukankah yang terbaik adalah dia, sedangkan Nabi Musa adalah seorang yang hina karena ia tidak memiliki apa-apa, seperti kekuasaan, jabatan, dan kekayaan seperti yang ia miliki.

Dan bukankah Nabi Musa itu begitu hinanya mengingat untuk menjelaskan sesuatu dengan kata-kata saja ia tidak mampu. Yang dimaksudkannya adalah ketidakmampuan Nabi Musa berbicara secara jelas karena lidahnya kelu sebagaimana diakuinya dalam doanya kepada Allah agar memperkuatnya dengan mengutus saudaranya, Nabi Harun. Allah berfirman:

وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا فَاَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُّصَدِّقُنِيْٓ  ۖاِنِّيْٓ اَخَافُ اَنْ يُّكَذِّبُوْنِ

Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sungguh, aku takut mereka akan mendustakanku. (al-Qasas/28: 34)

Tujuan Fir’aun bertanya kepada kaumnya dengan menyampaikan kekurangan-kekurangan Nabi Musa bukanlah untuk bertanya tetapi untuk tujuan menghina beliau. Ia berharap dengan mengemukakan kekurangan Nabi Musa, rakyatnya memiliki pandangan yang tidak baik kepadanya dan tidak mempercayainya.


Baca juga: Tafsir Surah Alhasyr Ayat 9: Prioritas dalam Urusan Ibadah dan Muamalah


Ayat 53

Fir’aun memberikan alasan mengapa Nabi Musa tidak pantas memperoleh kemuliaan dan tidak layak diimani sebagai rasul, karena ia tidak memiliki gelang-gelang emas sebagai tanda ia kaya, dan tidak didampingi malaikat-malaikat sebagai tanda ia seorang rasul.

Dengan demikian Fir’aun membuat tolok ukur kemuliaan itu adalah dengan kekayaan, dan tolok ukur kebenaran pada hal-hal yang kasat mata. Allah tidak meletakkan tolok ukur kemuliaan itu pada materi tetapi pada ketakwaan, sebagaimana firman Allah:

 ;يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ   ١٣

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (al-Hujurat/49: 13)

Allah tidak meletakkan tolok ukur kebenaran sebagai seorang rasul itu pada sesuatu yang dapat diindera, namun pada kebenaran jalan yang ditempuhnya, yaitu pada kebenaran wahyu yang diperolehnya dari Allah. Allah berfirman:

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ  ١١٠

Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (al-Kahf/18: 110)

Perlakuan yang tidak layak juga dialami Nabi Muhammad saw bahkan lebih hebat lagi. Kaumnya tidak mempercayainya sebagai seorang rasul karena ia tidak memiliki apa-apa.

Mereka memintanya, di samping menjadi orang kaya, juga dapat menciptakan peristiwa-peristiwa yang luar biasa sampai-sampai mereka ingin melihat Allah dan malaikat secara kasat mata. Permintaan itu tentu tidak mungkin ia penuhi karena sudah di luar kuasanya dan mustahil dipenuhi. Beliau hanya menjawab, “Mahasuci Tuhanku, dan saya hanya seorang manusia yang menjadi rasul.”

قُلْ سُبْحَانَ رَبِّيْ هَلْ كُنْتُ اِلَّا بَشَرًا رَّسُوْلًا

Katakanlah (Muhammad), “Mahasuci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” (al-Isra’/17: 93)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 54-55


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Tarbawi: Epistemologi Burhani dalam Pendidikan Islam

0
Tafsir surah Annur ayat 45_setiap orang memiliki keahlian
Tafsir surah Annur ayat 45_setiap orang memiliki keahlian

Realitas pendidikan Islam beserta lembaganya di era banjir informasi dan disrupsi, menuntut adanya transformasi dan inovasi demi masa depan generasi penerus yang lebih baik. Selama ini, kita masih banyak menjumpai pengajaran konten pendidikan Islam, seperti Alquran-hadis, fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan akidah akhlak, “acapkali” diajarkan tak ubahnya pendidikan militeristik, yaitu doktriner.

Memang, tak dapat dipungkiri, ada beberapa bagian tertentu dari konten pendidikan Islam yang berbau teologis dan menuntut aspek “keimanan” terlebih dahulu daripada rasionalitas-empiris. Namun, seiring berjalannya waktu, pengajaran militeristik-doktriner yang diaplikasikan dalam pembelajaran pendidikan Islam ternyata menimbulkan problematika yang serius dan melahirkan kesenjangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan Islam. Pengajaran ini dalam literatur Islam klasik (turats) disebut bayani dan ‘irfani.

Ketimpangan dan serentetan kesenjangan itu ialah miskinnya penalaran sebagian peserta didik kita –untuk tidak mengatakan semuanya– dalam mencerna, mengolah, dan memproses informasi yang ada. Ini menyebabkan fenomena intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, degradasi moral, kurang ajar kepada guru, asal komentar di medsos, dan sejenisnya, terus menyeruak-menggelinding dan menjadi “dosa besar” dalam pendidikan, tidak terkecuali pendidikan Islam.

Karena itu, artikel ini menelaah betapa pentingnya mengarusutamakan kembali epistemologi burhani dalam pendidikan Islam dengan merujuk pada tafsir Q.S. Alqasas: 75 yang akan diulas di bawah ini.

Tafsir Surah Alqasas Ayat 75

وَنَزَعْنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا فَقُلْنَا هَاتُوْا بُرْهَانَكُمْ فَعَلِمُوْٓا اَنَّ الْحَقَّ لِلّٰهِ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ࣖ

Kami datangkan dari setiap umat seorang saksi, lalu Kami katakan, “Kemukakanlah bukti kebenaranmu!” Maka, tahulah mereka bahwa yang hak itu milik Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang dahulu mereka ada-adakan (Q.S. Alqasas [28]: 75).

Yang dimaksud dengan saksi pada ayat ini adalah rasul yang telah diutus kepada mereka ketika di dunia. Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan memaknai kata burhan di atas sebagai berikut,

هاتوا حجتكم علـى إشراككم بـالله ما كنتـم تشركون مع إعذار الله إلـيكم بـالرسل وإقامته علـيكم بـالـحجج

Kemukakanlah argumentasimu sebagai dalih (pembelaan diri) untuk menyekutukan Allah, atas apa yang kalian sekutukan di hadapan utusan Kami (rasul).

Dalam pemaknaan lain, dari Mujahid, misalnya, yang dimaksud burhan di dalam ayat tersebut ialah hujjatukum lima kuntum ta’buduna wa taquluna (argumentasi mereka tentang apa yang mereka sembah dan ucapkan).

Penafsiran berikutnya dikemukakan Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran al-Adzim. Ibn Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa apa yang diterangkan dalam ayat ini adalah seruan pula yang mengandung makna cemoohan dan kecaman bagi orang yang menyembah tuhan selain  Allah.

Ibn Katsir kemudian menukil pendapat Mujahid terkait makna burhan di atas dengan didahului makna saksi dalam ayat ini. Menurut Mujahid, term syahidan (saksi) dalam ayat ini ialah rasul, yaitu saksi yang membenarkan apa yang mereka katakan, bahwa Allah mempunyai sekutu-sekutu. Sekutu-sekutu tersebut faktanya tidak dapat berbicara dan tidak dapat pula mengemukakan jawabannya. Maka, lenyaplah sekutu-sekutu itu dan tidak bisa memberi suatu kemanfaatan kepada mereka.

Tidak jauh berbeda dengan Ibn Katsir, Al-Qurtuby dalam Jami’ li Ahkam Al-Quran menafsiri kata burhan di atas dengan hujjatukum (bukti atau argumentasi yang valid). Di samping itu, al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib, menafsiri makna syahidan di atas dengan para nabi yang bersaksi bahwa mereka telah menyampaikan dalil kepada manusia. Di lain itu, al-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain, mengemukakan bahwa makna hatu burhanakum adalah “katakanlah menurut apa yang kalian katakan tentang syirik.”

Makna burhan berikutnya adalah ‘ala shihhati ma kuntum tad’una min al-syarik, yaitu “kemukakanlah kebenaran dari sekutu yang kalian sembah.” Ini sebagaimana dipaparkan Ismail Haqqi dalam Ruh al-Bayan. Selanjutnya, pendapat Makki bin Abi Thalib dalam Tafsir Hidayah ila Bulugh al-Nihayah. Menurutnya, burhan adalah suatu argumentasi tentang perbuatan syirik mereka kepada Allah.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Epistemologi Bayani dalam Pendidikan Islam

Urgensi Epistemologi Burhani dalam Pendidikan Islam

Sebagaimana penuturan Abdul Mukti Rouf dalam Kritik Nalar Arab Muhammad Abid al-Jabiri, istilah burhan sebenarnya berasal dari bahasa Persia; “baran” (kalahkan alasan mereka). Namun, setelah diarabisasi menjadi “baraha” dan “burhan”. Oleh Ibn Manzur dalam Lisan al-Arab, burhan dimaknai sebagai hujjah, dalil, dan alasan. Senada dengan itu, al-Jabiri dalam Bunyah al-‘Aql al-‘Araby mendefinisikan burhan sebagai al-hujjah al-fashilah al-bayaniyyah (argumentasi yang kuat dan jelas).

Jadi, epistemologi burhani –dalam kerangka pendidikan Islam– adalah menunjuk pada suatu metode berpikir berdasarkan pada pandangan dunia (worldview) tertentu yang sumbernya berasal dari intelektual manusia (yaitu indera, eksperimen, dan mekanisme logika). Jika nalar bayani, seperti yang telah dijelaskan dalam artikel terdahulu, bersumber dari teks keagamaan (dilalah al-nash), nalar ‘irfani pada intuisi, maka epistemologi burhani bertumpu pada rasio (dilalah al-‘aql).

Mekanisme epistemologi burhani bekerja sebagaimana mekanisme bayani. Ambil contoh, jikalau epistemologi bayani menggunakan kias sebagai kerangka berpikirnya, maka demikian pula epistemologi burhani. Sungguhpun demikian, kias yang digunakan epistemologi burhani tidak dalam konteks teks keagamaan (religious text), melainkan bertumpu pada rasio atau penalaran dan eksperimentasi. Tahapannya sebagai berikut; tahapan pengertian atau pengenalan (ma’qulat), tahapan pernyataan atau perbandingan (‘ibarat), dan tahapan penalaran (tahlilat).

Jika dikontekstualisasikan dengan realitas pendidikan Islam, maka struktur kurikulum dan materi pembelajaran –meminjam istilah Masdar Hilmy dalam Pendidikan Islam dan Tradisi Ilmiah– harus mengapresiasi pengembangan nalar burhani yang menjadi basis pengetahuan inquiry, baik di tingkat penalaran dasar maupun terapan. Harus diakui, selama ini, struktur kurikulum dan konten pembelajaran pendidikan Islam lebih banyak didominasi nalar bayani dan ‘irfani, ketimbang burhani.

Nalar burhani lebih banyak melatih peserta didik untuk berpikir secara induktif dan berbasis penalaran empiris. Tentu hal ini berbeda dengan nalar bayani dan ‘irfani yang cenderung mengetengahkan kemampuan berpikir deduktif alias doktriner, sebuah sistem pengetahuan yang kadang kala miskin penalaran. Dalam konteks inilah, pengarusutamaan kembali epistemologi burhani atau induktif-saintifik-inquiry sebagai kerangka berpikir menjadi penting di era disrupsi teknologi dan pandemi. Wallahu a’lam.

Baca juga: Mengenal Syed Muhammad Naquib Al-Attas: Penggagas Epistemologi Tafsir Metalinguistik (1)

Alasan Pentingnya Perspektif Kesetaraan Gender dalam Tafsir

0
Kesetaraan gender dalam tafsir
Kesetaraan gender dalam tafsir

Relasi perempuan dan laki-laki dalam konteks sosial, yang menunjukkan praktik ketimpangan, menjadi alasan cukup kuat mengapa perspektif kesetaraan gender dibutuhkan dalam suatu produk tafsir. Pasalnya, ketimpangan berbasis gender secara faktual kerap terjadi. Sejumlah wacana yang diambil dari tafsir dan produk hukum pun turut urun dalam menciptakan praktik menyimpang tersebut.

Ketimpangan tersebut bermula dari asumsi bias masyarakat terhadap gender. Diakui atau tidak, pembedaan gender masih kerap kita temukan pada pola pikir masyarakat Indonesia. Jika bias dalam memahami sesuatu, biasanya akan menimbulkan ketidaksesuaian dalam bersikap.

Ketimpangan gender memiliki beragam bentuk. Seperti yang dituliskan Mansour Fakih dalam Analisis Gender, terdapat 5 bentuk ketimpangan gender, yakni beban ganda, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan stigmatisasi.

Dalam konteks Indonesia, ketimpangan gender antara lain dapat kita lihat dari isu kekerasan berbasis gender, yang terus berkembang dalam berbagai bentuk yang kompleks, hingga hari ini. Melansir liputan6.com (3/21), sebesar 42 % masyarakat Indonesia mengalami kekerasan berbasis gender selama pandemi. Dari jumlah yang tidak sedikit itu, perempuan menjadi sasaran paling banyak. Kekerasan yang dialami pun beragam, seperti kekerasan seksual, psikis, siber, KDRT, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelas dan detilnya dapat dilihat pada hasil survey komnas perempuan.

Baca juga: Alquran Tidak Melegitimasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Selain kekerasan, ketimpangan gender juga tampak dari praktik beban ganda yang harus dipikul sebagian perempuan di Indonesia. Sebelum dipahami dengan kurang tepat, beban ganda yang saya maksud ialah beban ekstra khusus (specific extra burden), yang dipikul istri, bukan beban ganda secara harfiah, yang berarti dua beban. Secara substansi, beban ganda ialah beban lebih kompleks, yang bisa saja dipikul salah satu dari suami atau istri, yang hidup dalam relasi timpang. Sehingga, titik tekan beban ganda ada pada ketidakseimbangan peran suami-istri.

Dalam konteks akhir-akhir ini, beban ganda lebih banyak dialami oleh perempuan daripada laki-laki. Mengutip hasil survei UN Women, selama pandemi, persentase perempuan yang memikul beban ganda merangkak naik. Sebagai indikator, perempuan memiliki tugas berlipat ganda, meliputi mengajar anak; belanja; dan mengurus rumah; dan merawat keluarga. Beban ganda ini semakin terasa bagi perempuan karir, yang juga merangkap sebagai istri dan ibu.

Baca juga: Surah Al Lahab dan Prinsip Kesetaraan dalam Islam

Mengapa beban ganda bisa terjadi? Hal ini disebabkan antara lain oleh asumsi yang kemudian menjadi norma masyarakat bahwa perempuan karir harus tetap dapat menjamin tanggungjawabnya sebagai pengurus rumahtangga. Salah satu bukti nyata, tradisi masyarakat muslim di Lhokseumawe berupa kewajiban perempuan yang sudah berumah tangga untuk patuh pada perintah suami. Mengutip Bastiar dalam Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami-istri, peraturan ini sudah menunjukkan citra perempuan berada pada kasta yang lebih rendah dari suami, sekaligus mengaminkan bahwa mahligai rumahtangga merupakan relasi yang bersifat atasan-bawahan, alih-alih mitra sejajar. Tidak hanya itu, tradisi masyarakat Lhokseumawe ini juga mewajibkan perempuan karir untuk menjalankan peran ganda di kala ia telah bersuami.

Apa yang terjadi di Lhokseumawe merupakan bagian kecil dari praktik subordinatif terhadap perempuan yang berbasis paham keagamaan di Indonesia. Tradisi tersebut terbentuk antara lain karena anggapan bahwa perempuan memiliki kemampuan intelektual yang lebih rendah dari laki-laki, cenderung emosional, dan karena itu, mereka diasosiasikan sebagai manusia lemah. Anggapan ini terbentuk oleh pemahaman mereka terhadap sumber-sumber agama.

Baca juga: Bagaimana Relasi Gender dalam Keluarga Dibangun: Perspektif Tafsir Feminis

Tak dipungkiri, beberapa tafsir –terutama yang lahir pada era Islam Klasik-, sarat dengan nuansa patriarki saat mendiskusikan ayat relasi laki-laki dan perempuan. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mencengangkan, karena memang tafsir-tafsir bernuansa patriarki tersebut dikarang dan dikembangkan pada struktur sosial, yang menempatkan laki-laki dalam posisi superior. Namun, fenomena sekarang, setidaknya sejak awal abad 19, menunjukkan perubahan. Mengutip Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan, sistem patriarki berganti menuju kesejajaran peran, dengan mulai menggeliatnya kesetaraan gender di lingkup sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Seperti yang dapat kita lihat sendiri saat ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi setara untuk mengambil peran di ruang publik ataupun domestik. Karena itulah, tafsir era klasik butuh untuk direkonstruksi dan dikembangkan, agar sesuai dengan konteks saat ini.

Pada kondisi inilah tafsir ayat relasional dengan sudut pandang kesetaraan gender sangat dibutuhkan. Selain karena konteks yang telah berubah, diperkuat juga dengan berbagai ketimpangan gender yang massif dan terus bergulir sebagaimana narasi di atas. Keberadaan tafsir dengan lensa kesetaraan dapat memunculkan pemahaman keagamaan yang berperi keadilan dan berperi kemanusiaan dalam pengertiannya dan praktiknya saat ini. Wallahu a’lam[]

Alasan Doa Belum Dikabulkan Menurut Fakhruddin al-Razi

0
Alasan doa belum dikabulkan
Alasan doa belum dikabulkan

Doa kepada Allah swt adalah ibadah esensial dalam ajaran Islam. Bahkan, salat – yang disebut sebagai tiang dan tunggak agama Islam – secara etimologi, bermakna doa atau permohonan. Selain itu, doa tidak hanya berisi permohonan atau permintaan, melainkan juga manifestasi dari ketundukan, kekhusyukan, dan penyerahan diri. Karena alasan itulah, setiap muslim diperintahkan untuk berdoa kepada Allah swt.

Allah swt berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ ٦٠

Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Surah Ghafir ayat 60).

Pada ayat di atas, Allah swt secara tegas memerintahkan manusia berdoa kepadanya dan doa tersebut niscaya akan ia kabulkan. Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafzir Al-Qur’an al-Azim, ayat tersebut merupakan bukti besar dan luasnya kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad saw. karena Dia telah menjamin terkabulnya doa bagi mereka yang memohon kepada-Nya dengan rendah hati tanpa rasa sombong sedikit pun.

Baca juga: Kunci Kesembilan dan Kesepuluh Menggapai Kebahagiaan: Berdoa dan Bertawakal

Hal senada disampaikan oleh Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Menurutnya, ayat ini bermakna, “Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk beribadah kepada-Nya dengan memurnikan ketaatan dan melaksanakan tuntunan. Niscaya Dia akan memperkenankan secara mantap apa yang mereka harapkan. Mereka juga dilarang untuk merasa angkuh sehingga enggan berdoa dan beribadah, karena sesungguhnya orang yang sombong akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina.”

Jika diperhatikan secara saksama, ayat ini menunjukkan bahwa Allah swt. sangat menyukai hamba-hamba-Nya yang memohon kepada-Nya, karena itu doa dianjurkan setiap saat. Amat tercela jika seseorang berlaku seperti kaum musyrikin, yang hanya berdoa ketika dalam kesulitan. Bukan hanya hal tersebut menunjukkan kerendahan etika, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka tidak menyadari bahwa setiap saat – kapan dan di mana pun berada – manusia membutuhkan bantuan Allah swt (Tafsir Marah Labid).

Lantas kenapa terkadang doa belum dikabulkan?

Ketika seseorang telah berdoa kepada Allah swt. – tentu – ia menunggu dengan penuh harap agar permohonannya tersebut segera terkabul. Mana kala doa belum dikabulkan, bisa saja ia menjadi kecewa dan bertanya-tanya kenapa doa belum dikabulkan oleh Allah swt., padahal Dia telah berjanji untuk mengabulkan doa hamba-Nya. Bahkan, segelintir orang mungkin merasa putus asa dalam doanya karena merasa tak pernah diijabah oleh Tuhannya.

Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib menyebutkan bahwa salah satu penyebab belum dikabulkannya doa seseorang adalah belum tiba waktu yang tepat atau si hamba belum siap untuk menerimanya, sehingga dapat berujung pada hal-hal yang tidak semestinya dilalukan. Artinya, doa seorang hamba mungkin belum dikabulkan karena berkaitan dengan ketidaksiapan dirinya sebagaimana tertuang dalam Surah Assyura ayat 27.

 وَلَوْ بَسَطَ اللّٰهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهٖ لَبَغَوْا فِى الْاَرْضِ وَلٰكِنْ يُّنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاۤءُ ۗاِنَّهٗ بِعِبَادِهٖ خَبِيْرٌۢ بَصِيْرٌ ٢٧

“Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya niscaya mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Mahateliti terhadap (keadaan) hamba-hamba-Nya, Maha Melihat.”

Ayat di atas menginformasikan kepada pembaca Alquran bahwa belum dikabulkannya doa atau belum dilimpahkannya rezeki kepada seorang muslim yang berdoa kepada Allah adalah demi kebaikan dirinya sendiri. Allah swt. menunggu waktu yang tepat untuk mengabulkan segala doa agar tidak menyebabkan seorang hamba lalai dan tersesat. Di akhir ayat tersebut ditegaskan Allah Mahateliti dan Mahamengetahui (keperluan) hamba-Nya.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Benarkah Baca Selawat Kepada Nabi Wajib Ketika Salat?

Kemudian, sebagian orang mungkin bertanya, ”kenapa ada pelaku maksiat yang rezekinya melimpah dan segala harapannya terwujud?” Jawabannya – menurut Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib – penting diketahui bahwa sesungguhnya pengabulan doa seorang muslim berlandaskan tasyrif atau memuliakan, sedangkan pengabulan doa orang kafir atau ahli maksiat berlandaskan istijraj atau lanjuran sebagai hukuman bagi mereka.

Istijraj secara etimologi diambil dari kata bahasa Arab da-ra-ja yang artinya naik dari satu tingkatan ke tingkatan selanjutnya (al-Mu’jam al-Lughah al-Arabiyah). Secara sederhana, istijraj dari Allah dapat dipahami sebagai hukuman yang diberikan sedikit demi sedikit dan tidak diberikan langsung. Orang yang diberikan istijraj mungkin terlihat dipenuhi dengan kenikmatan, namun sesungguhnya itu hanyalah kenikmatan semu yang membuat mereka tenggelam dalam kelalaian.

Kapan doa seorang muslim dikabulkan?

Doa seorang muslim pasti akan dikabulkan oleh Allah swt terlepas dari seberapa besar dan banyaknya. Hanya saja, pengabulan doa mungkin tidak sepenuhnya sama dengan apa yang diinginkan oleh hamba. Allah akan memberikan atau mengabulkan doa sesuai dengan keperluan hambanya, karena Dia Mahamengetahui dan Mahakuasa. Oleh sebab itu, seorang muslim tidak boleh ragu sedikit pun kepada Allah swt.

Berkenaan dengan pengabulan doa, Nabi Muhammad saw. pernah bersabda:

“Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan satu doa, melainkan pasti Allah memberikannya kepadanya, atau Allah menghindarkannya dari kejelekan yang sebanding dengan doanya, selama ia tidak mendoakan dosa atau memutuskan silaturahim.” Lalu seseorang berkata, “Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa.” Beliau bersabda, “Allah lebih banyak memberi (dari apa yang kalian minta).” (HR. Tirmidzi)

Baca juga: Keistimewaan Doa Nabi Yunus Yang Dibaca Masyarakat Banjar Pada Arba Musta’mir

Dalam kitab Bahjah al-Nazhirin Syarh Riyadh al-Shalihin diterangkan pengabulan doa seorang muslim dilakukan dalam tiga cara, yaitu: Pertama, dikabulkan langsung (segera) di dunia setelah meminta; Kedua, ditunda hingga waktu tertentu dan diselamatkan dari bencana sesuai kadarnya; Ketiga, disimpan hingga hari kiamat dan diganti dengan pahala berlipat ganda sesuai kehendak Allah swt.

Dengan demikian – berdasarkan penjelasan di atas – dapat dipahami bahwasanya Allah swt akan senantiasa mengabulkan doa hamba-Nya, baik itu sedikit atau banyak. Namun, apakah doa tersebut dikabulkan segera, ditunda, atau diganti dengan yang lebih baik, merupakan hak prerogatif Allah swt. Yang perlu diketahui hanya satu, yakni Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui keadaan hambanya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak sepantasnya berputus asa dalam doanya. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 49-51

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 49-51 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai permohonan Fir’aun dan kaumnya agar Nabi Musa menolong mereka. Kedua mengenai ingkar janji mereka ketika telah mendapatkan pertolongan.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 47-48


Ayat 49

Fir’aun dan pengikut-pengikutnya merasakan bencana-bencana yang ditimpakan kepada mereka sangat dahsyat, lalu mereka memohon kepada Nabi Musa agar berdoa kepada Allah agar melepaskan mereka dari azab itu.

“Wahai tukang sihir!” kata mereka, “Berdoalah kepada Tuhanmu sesuai dengan apa yang Dia janjikan kepadamu! Kami pasti menerima apa yang kau sampaikan.” Memanggil Nabi Musa tukang sihir sudah menunjukkan bahwa mereka menghina beliau dan tidak mempercayainya.

Tetapi Nabi Musa tetap mengabulkan permintaan mereka, karena Allah memang telah menjanjikan kepadanya bahwa bila mereka beriman, azab itu akan dihentikan. Nabi Musa pun berdoa setelah mereka berjanji akan beriman, lalu Allah pun menghentikan azab tersebut.


Baca juga: Tafsir Surah Alhasyr Ayat 9: Prioritas dalam Urusan Ibadah dan Muamalah


Ayat 50

Setelah azab dihentikan, ternyata mereka memungkiri janji mereka. Mereka tetap membangkang, Di dalam ayat lain peristiwa itu diterangkan pula:

وَلَمَّا وَقَعَ عَلَيْهِمُ الرِّجْزُ قَالُوْا يٰمُوْسَى ادْعُ لَنَا رَبَّكَ بِمَا عَهِدَ عِنْدَكَۚ  لَىِٕنْ كَشَفْتَ عَنَّا الرِّجْزَ لَنُؤْمِنَنَّ لَكَ وَلَنُرْسِلَنَّ مَعَكَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ۚ  ١٣٤  فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُمُ الرِّجْزَ اِلٰٓى اَجَلٍ هُمْ بَالِغُوْهُ اِذَا هُمْ يَنْكُثُوْنَ  ١٣٥

Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) mereka pun berkata, “Wahai Musa! Mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu sesuai dengan janji-Nya kepadamu. Jika engkau dapat menghilangkan azab itu dari kami, niscaya kami akan beriman kepadamu dan pasti akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu.” Tetapi setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang harus mereka penuhi ternyata mereka ingkar janji. (Surah al-A’raf/7: 134-135)

Di dalam ayat itu diterangkan bahwa mereka berjanji bahwa bila mereka dilepaskan dari bencana-bencana itu, mereka akan beriman dan akan membebaskan Bani Israil dari siksaan dan perbudakan yang mereka perlakukan terhadap mereka. Tetapi semuanya itu hanyalah janji. Mereka tidak menepati janji itu, bahkan ingin mencelakakan Nabi Musa dan kaumnya.

Ayat 51

Fir’aun semakin menunjukkan kesombongannya dan kesewenang-wenangannya. Ia bertanya kepada kaumnya, bertanya untuk menegaskan, bukankah kerajaan Mesir yang besar itu milik dia bukan milik orang lain.

Bukankah sungai-sungai sebagai sumber kehidupan di negeri itu mengalir di bawah istananya dan di dalam kebun-kebunnya. Pertanyaan itu untuk menunjukan kesombongannya. Dengan ucapan itu ia hendak menyatakan bahwa dialah penguasa besar dan satu-satunya di negeri itu, yang tidak mungkin dilawan dan dikalahkan.

Oleh karena itu ia tidak akan beriman dan dan tidak akan tunduk kepada Nabi Musa. Ucapannya itu sekaligus mengandung ancaman kepada siapa saja yang mengikuti Nabi Musa bahwa mereka akan memperoleh nasib yang tidak menguntungkan.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 52-53


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 47-48

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 47-48 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai sikap Fir’aun atas seruan dakwah Nabi Musa. Kedua mengenai mukjizat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 45-46


Ayat 47

Ayat ini menerangkan sikap Fir’aun dan kaumnya terhadap seruan Nabi Musa. Mereka meminta Nabi Musa menyampaikan bukti-bukti kerasulannya, lalu Nabi Musa menyampaikan mukjizat-mukjizatnya, di antaranya tongkat menjadi ular, tangan bercahaya, dan lain-lain.

Tetapi mereka menertawakannya dan mengejeknya. Nabi Muhammad pun diperlakukan demikian oleh kaum kafir Mekah. Mereka menuduhnya pesihir dan pembohong (Sad/38: 4), dan menuduh Al-Qur’an itu mimpi, rekayasa, atau syair gubahan Nabi Muhammad saw (al-Anbiya’/21: 5).

Apa yang disampaikan dalam ayat ini meringankan tekanan batin yang diderita Nabi saw akibat penentangan yang keras dari kaum kafir Mekah.

Dari isi ayat itu Nabi saw memperoleh pelajaran bahwa sudah menjadi kebiasaan seorang nabi ditentang oleh kaumnya, karena itu yang ditentang bukan hanya dia, tetapi seluruh nabi.

Ia harus sabar dan tabah menghadapi segala tantangan, sebagaimana Nabi Musa sabar dan tabah menghadapi Fir’aun dan balatentaranya, sehingga ia memperoleh kemenangan.

Begitu pula Nabi Muhammad saw, bila sabar dan tabah, maka ia juga akan memperoleh kemenangan atas kaum kafir Mekah di dunia ini juga, yang kemudian dibuktikan dengan hancurnya pasukan kafir Mekah pada Perang Badar.


Baca juga: Tafsir Surah Quraisy Ayat 1: Mengenal Kabilah Quraisy


Ayat 48

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa mukjizat adalah suatu peristiwa atau sesuatu yang besar dan luar biasa yang diberikan kepada seorang nabi sebagai bukti kenabiannya. Namun mukjizat yang diberikan kepada seorang nabi lebih hebat dari mukjizat yang diberikan kepada nabi sebelumnya.

Begitu pula mukjizat yang diberikan kepada Nabi Musa. Dalam Surah al-Isra’/17: 101 dinyatakan bahwa Nabi Musa diberi sembilan macam mukjizat, yaitu tongkat menjadi ular, tangan bercahaya, kemarau panjang, laut terbelah, topan yang dahsyat, belalang yang memusnahkan tanaman, kutu yang menimbulkan penyakit, kodok yang menjadi hama, dan air minum yang berubah menjadi darah yang Allah turunkan kepada Fir’aun dan kaumnya dalam bentuk bencana untuk menyadarkan mereka, sebagaimana firman Allah:

فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوْفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ اٰيٰتٍ مُّفَصَّلٰتٍۗ فَاسْتَكْبَرُوْا وَكَانُوْا قَوْمًا مُّجْرِمِيْنَ

Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak dan darah (air minum berubah menjadi darah) sebagai bukti-bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa. (al-A’raf/7: 133)

Dengan ditimpakannya bencana-bencana itu kepada Fir’aun dan pengikut-pengikutnya diharapkan mereka akan kembali, yaitu beriman. Tetapi tidak demikian, mereka tetap membangkang.

Begitu pula dengan Nabi Muhammad saw, beliau telah menyampaikan kepada kafir Mekah mukjizatnya yang terbesar, yaitu Al-Qur’an. Tetapi mereka tetap menolaknya dan menyatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah mimpi, rekayasa, atau syair gubahan Nabi Muhammad saw.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 49-51


(Tafsir Kemenag)