Beranda blog Halaman 170

Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 4-6

0
Tafsir Surah At-Taghabun
Tafsir Surah At-Taghabun

Dalam Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 4-6 ini menegaskan bahwa Allah Mahamengetahui segala isi hati setiap manusia. Selain itu, Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 4-6 menegaskan pula tentang ganjaran yang diterima oleh kaum-kaum terdahulu yang telah mendustakan setiap utusan-Nya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 1-3


Ayat 4

Ayat ini menyatakan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya. Dialah yang mengatur yang ada sesuai dengan ilmu-Nya yang luas dan kekuasaan-Nya yang mencakup dan meliputi segala sesuatu menurut kehendak-Nya, sebagaimana Allah berfirman:

اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ   ٨٢

Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. (Yasin/36: 82)

Allah mengetahui segala sesuatu, baik yang dirahasiakan apalagi yang tampak nyata. Maka seyogyanya manusia berbuat sesuai dengan apa yang digariskan agama Allah yang dibawa junjungan kita Nabi Muhammad saw yaitu agama Islam, untuk mendapat rida-Nya, memperoleh pahala yang berlipat-ganda, dan berbahagia di dunia dan akhirat.

Ayat ke-4 ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah itu Maha Mengetahui segala isi hati, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya. Firman Allah:

اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (al-‘Ankabut/29: 62)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌۢ بِذَاتِ الصُّدُوْرِ

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Luqman/31: 23)

Ayat 5

Allah memperingatkan orang-orang musyrik penduduk Mekah tentang kejadian-kejadian yang telah dialami oleh orang-orang yang mengingkari para rasul sebelum mereka, seperti kaum Nuh, kaum Hud, kaum Saleh, dan lainnya. Kepada mereka telah ditimpakan berbagai azab dan siksa yang bermacam-macam bentuknya. Ada yang berupa banjir yang menenggelamkan dan merusak apa yang ada di atas bumi, ada yang berupa angin topan yang menerbangkan dan menghancurkan bangunan-bangunan tempat tinggal mereka, dan lain sebagainya.


Baca Juga: Kisah Nabi Hud As dan Kaum ‘Ad Dalam Al-Quran


Ayat 6

Allah menerangkan bahwa sebab-sebab ditimpakan berbagai azab kepada umat terdahulu itu ialah karena kecerobohan mereka mendustakan para rasul sesudah mereka diberi keterangan yang jelas, dan diperlihatkan mukjizat-mukjizat nyata. Mereka berkata, “Satu hal yang ajaib bahwa orang yang akan memberi petunjuk kepada kami ialah manusia biasa yang tidak mempunyai sedikit pun kelebihan dari kami. Ia tidak mempunyai pikiran lebih unggul dari kami, dan tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menundukkan kami.” Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

فَقَالُوْٓا اَبَشَرًا مِّنَّا وَاحِدًا نَّتَّبِعُهٗٓ

Maka mereka berkata, “Bagaimana kita akan mengikuti seorang manusia (biasa) di antara kita?”(al-Qamar/54: 24)

Mereka tidak mengetahui bahwa para nabi dan rasul itu adalah orang-orang yang telah dipilih Allah menurut kehendak-Nya, sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya:

اَللّٰهُ اَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسٰلَتَهٗ

Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya. (al-An’am/6: 124)

Setelah keingkaran mereka berkepanjangan dan pembangkangan mereka berlarut-larut, maka Allah membinasakan mereka. Allah tidak memerlukan mereka serta tidak mempunyai kepentingan sedikit pun kepada mereka. Dia Mahakuasa, tidak mempunyai keperluan sedikit pun kepada sesuatu, Maha Terpuji atas segala nikmat yang telah ditetapkan kepada makhluk-Nya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 7-8


Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 1-3

0
Tafsir Surah At-Taghabun
Tafsir Surah At-Taghabun

Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 1-3 ini membahas tentang Mahasucinya Allah serta kekusaanNya. Dalam Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 1-3 ini diuraikaikan pula pembahasan tentang mengenai keadaan manusia ketika dilahrikan serta jaminan yang Allah berikan di dunia dan akhirat.

Ayat 1

Allah menerangkan bahwa apa yang ada di langit dan di bumi bertasbih menyucikan-Nya. Ini berarti bahwa apa yang ada di langit dan di bumi menunjukkan kesucian dan kesempurnaan Allah serta semua makhluk itu tunduk dan menyerah kepada-Nya. Dialah Maharaja yang berwenang berbuat sesuai dengan kehendak-Nya terhadap semua yang ada, berhak dipuji atas penciptaan-Nya, karena Dia sumber segala kebaikan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, apa yang dikehendaki-Nya pasti berwujud dan menjadi kenyataan tanpa ada yang dapat menghalangi-Nya. Sedangkan terhadap apa yang tidak dikehendaki-Nya, hal itu tidak akan ada.

Ayat 2

Ayat ini menerangkan bahwa Allahlah yang menciptakan semua yang ada menurut kehendak-Nya. Allah berfirman:

اَللّٰهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۙوَّهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ وَّكِيْلٌ  ٦٢

Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu. (az-Zumar/39: 62)

Pada dasarnya manusia ketika dilahirkan dalam keadaan fitrah, tetapi sebagian dari manusia itu memilih kekafiran yang bertentangan dengan fitrahnya dan sebagian lagi memilih iman sesuai dengan tuntutan fitrah-nya, sebagaimana sabda Nabi saw:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ. (رواه البخاري ومسلم)

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam). Maka kedua orang tualah yang akan menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Andaikata manusia itu mau memikirkan kejadiannya dan kejadian yang ada di alam raya ini, pasti cukup menjadi jaminan bagi manusia untuk kembali kepada yang hak dengan memilih iman, dan mensyukuri nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya. Akan tetapi, manusia itu tidak sadar dan insaf atas semuanya itu, sehingga terjadilah perpecahan, mengingkari Tuhan yang menciptakannya, serta nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya. Selayaknya manusia itu menginsafi bahwa Allah melihat segala yang dikerjakannya, dan di akhirat nanti dia akan diberi balasan terhadap semua itu. Yang baik dibalas dengan surga, sedangkan yang jahat dibalas dengan siksaan dan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam, sejahat-jahat tempat kediaman, sebagaimana Allah berfirman:

اِنَّهَا سَاۤءَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا   ٦٦

Sungguh, Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (al-Furqan/25: 66)


Baca Juga: Apa Saja Jaminan Allah dalam Al-Quran untuk Mereka yang Istikamah?


Ayat 3

Ayat ini menerangkan bahwa Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar, penuh kebijaksanaan, dan menjamin kebahagiaan makhluknya di dunia dan akhirat. Dia pulalah yang menjadikan manusia dalam bentuk yang sebagus-bagusnya, berbeda dengan makhluk yang lain. Manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia lalu mendapat balasan yang setimpal, Allah berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ  ٤

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (at-Tin/95: 4)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

وَاتَّقُوْا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ اِلَى اللّٰهِ ۗثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ ࣖ  ٢٨١

Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan). (al-Baqarah/2: 281)

Penjelasan mengenai penciptaan dengan tujuan yang benar dapat dilihat pada uraian mengenai hal yang sama pada Surah ad-Dukhan/44: 38-39 dan Shad/38: 27.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah At-Taghabun Ayat 4-6


Surat Ali Imran Ayat 186: Keniscayaan Ujian Hidup

0
Ujian Hidup
Ujian Hidup

Rasulullah saw sebagai manusia agung tidak terlepas dari problem dalam menjalani kehidupannya. Bahkan sejak dalam kandungan Muhammad saw telah menjadi yatim dan bertubi-tubi ujian menimpa beliau semasa hidupnya. Bila Nabi saw saja diuji sedemikian rupa, maka sudah sewajarnya kita sebagai umatnya juga diuji dalam menjalani kehidupan. Ujian hidup adalah sebuah keniscayaan. Allah Swt berfirman dalam Surat Ali Imran Ayat 186:

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”

Menurut al-Thabari dalam tafsirnya, ayat di atas berkaitan dengan seorang penyair terkemuka bernama Ka’ab al-Asyraf. Ia adalah pemuka Yahudi yang membuat syair untuk menjelek-jelekkan Nabi Muhammad saw. Kemudian turunlah ayat di atas yang mengisyaratkan bahwa orang-orang yang memusuhi Nabi saw dalam perjuangan dakwahnya.

Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim As dalam Q.S al-An’am Ayat 75-79 dan Ajaran Tauhid

Selain ujian dari Ka’ab al-Asyraf, Al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menyebutkan beberapa lagi yang menjadi ujian bagi Nabi Muhammad saw. Yahudi Madinah yang berasal dari Bani Quraizhah, Bani Nadhir, Fanhash dan orang-orang Musyrik Mekah.

Ayat di atas dalam pandangan al-Qusyairi adalah isyarat yang cukup bagi seorang mukmin dengan keniscayaan datangnya banyak ujian hidup. Meski demikian, masih menurut al-Qusyairi, seorang mukmin memiliki dua bekal untuk menghadapinya: sabar dan sikap tenang. Dua sikap ini terbentuk dari keyakinan orang mukmin berjalan dalam takdir yang telah digariskan Allah Swt. Dalam Surat al-Furqan ayat 75 -76 Allah Swt berfirman:

أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا (75) خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا (76)

“Mereka itulah orang yang dibalas dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.”

Secara garis besar, Surah Ali Imran Ayat 186 tersebut juga mengandung pesan tentang kemuliaan orang-orang yang sabar. Ujian yang menimpa pada seseorang baik dalam bentuk fisik maupun harta, bila disikapi dengan penuh sabar maka balasannya adalah kedudukan terbaik di sisi Allah Swt.

Dengan berbagai ujian hidup yang menimpa, Rasul saw memberikan teladan kesabaran dalam menghadapinya. Teladan tersebut seyogyanya diikuti oleh kita selaku umatnya. Apa pun yang menimpa, baik ujian hidup maupun kenikmatan, merupakan keberuntungan bagi seorang mukmin. Hal ini senada dengan sebuah hadis:

عن صهيب, قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: عجبا لأمر المؤمن, إن أمره كله خير, وليس ذلك لأخذ إلا للمؤمن, إن أصابته سراء شكر, فكان خيرا له, وإن أصابته ضراء, صبر فكان خيرا له (رواه مسلم)

Dari Shuhaib berkata: Rasulullah saw bersabda: “Perkara orang mukmin mengagumkan, sesungguhnya semua perihalnya baik dan itu tidak dimiliki seseorang pun selain orang mukmin, bila tertimpa kesenangan, ia bersyukur dan syukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah, ia bersabar dan sabar itu baik baginya (HR. Muslim)

Baca Juga: Mengenal Teks Manuskrip Kaifiat Qulhu dari Dayah Tanoh Abee

Segala bentuk ujian dapat bernilai kebaikan bagi orang mukmin. Selain sabar ketika mendapatkan ujian, orang mukmin juga dituntut untuk bersyukur ketika mendapatkan nikmat. Bersyukur dapat diekspresikan dengan dua bentuk. Pertama, dalam bentuk pujian (hamdalah) lewat lisan karena adanya kebaikan yang didapat. Pujian ini muncul dari perasaan rela sekecil apa pun kebaikan yang didapat. Kedua dalam bentuk perasaan puas dalam hati dengan apa pun nikmat yang diterima. Rasa syukur baik dalam hati maupun lewat lisan adalah dua bentuk yang dapat dipraktekkan secara bersamaan.

Demikianlah penjelasan tentang ujian hidup dan sikap yang perlu diambil oleh orang mukmin. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Khazanah Tafsir Tarbawi di Indonesia (5): Metode dan Sumber Penafsiran

0
Tafsir Tarbawi di Indonesia
Tafsir Tarbawi di Indonesia

Layaknya tafsir-tafsir pada umumnya, Tafsir Tarbawi di Indonesia disusun berdasarkan metode yang dikehendaki oleh penulisnya. Literatur-literatur yang menjadi sumber rujukannya pun cukup beragam. Mulai dari tafsir-tafsir klasik Timur Tengah, tafsir lokal hingga literatur-literatus khusus tentang pendidikan dan ilmu pendidikan Islam. Meneruskan tulisan sebelumnya Khazanah Tafsir Tarbawi di Indonesia (4): Motivasi dan Sistematika Penulisan, dalam artikel ini saya akan beralih pada pembahasan mengenai metode dan sumber penafsiran yang digunakan oleh para penulis Tafsir Tarbawi di Indonesia.

Kecenderungan Tafsir Tematik

Al-Farmawi dalam al-Bidayah fi Tafsir al-Maudu’i: Dirasah Manhajiyyah Maudu’iyyah menawarkan empat macam metode tafsir; ijmali (global), tahlili (analitik), muqaran (perbandingan), dan maudu’i (tematik). Kalau memakai pemetaan al-Farmawi ini, maka secara garis besar Tafsir Tarbawi di Indonesia menggunakan metode maudu’i (tematik). Metode tafsir maudu’i merupakan salah satu metode tafsir yang berangkat dari pemilihan tema-tema tertentu, lalu mengumpulkan ayat-ayat yang masih memiliki keterkaitan dengan tema yang dipilih.

Menurut analisa Surahman dalam Tafsir Tarbawi di Indonesia, hanya ada tiga karya tafsir yang menggunakan metode tahlili, yaitu Tafsir Ayat-ayat Pendidikan karya Abuddin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan: Meretas Konsep Pendidikan dalam Al-Qur’an milik Muh. Anis dan Tafsir Ayat-ayat Pendidikan karya Listiawati. Ada pula yang menggabungkan antara metode tafsir tahlili dan metode tafsir maudu’i, seperti Tafsir Tarbawi: Nilai-nilai Pendidikan dalam Al-Qur’an milik Salman Harun dan Tafsir Tarbawi: Kajian Ayat-ayat Al-Qur’an dengan Tafsir Pendidikan karya Mahyudin.

Baca Juga: Khazanah Tafsir Tarbawi di Indonesia (1): Embriologi dan Perkembangannya

Lebih lanjut, metode maudu’i yang digunakan para penulis Tafsir Tarbawi tampak berbeda-beda. Ada yang secara ketat mengikuti tawaran metodologis al-Farmawi, dan tidak sedikit juga yang menerapkan metode maudu’i secara longgar seperti Tafsir Ayat-ayat Pendidikan karya Nurwadjah Ahmad dan Tafsir Tarbawi: Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang Pendidikan milik Ahmad Munir.

Surahman juga memberikan keterangan bahwa selain menggunakan metode tafsir maudu’i (tematik) dan tahlili (analitik) ala al-Farmawi, ada pula beberapa karya yang bahkan cenderung tidak menggunakan metode tafsir. Sehingga karya tersebut lebih tepat disebut karya non-tafsir seperti leteratur-literatur tentang pendidikan Islam pada umumnya. Pengutipan ayat-ayat Al-Quran lebih dititikberatkan sebagai penguat gagasan dan argumentasi yang sedang diuraikan oleh sang mufasir. Sebut saya misalnya Tafsir dan Hadis tentang Pendidikan karya Nanang Gojali dan Tafsir Tarbawi: Pesan-pesan Al-Qur’an tentang Pendidikan milik Kadar M. Yusuf.

Mufasir-mufasir yang secara ketat mengaplikasikan metode tafsir maudu’i perspektif al-Farmawi adalah Akhmad Alim dengan karyanya Tafsir Pendidikan Islam; Aam Abdussalam, Pembelajaran dalam Islam: Konsep Ta’lim dalam Al-Qur’an; Rosidin, Epistemologi Pendidikan Islam: Integrasi al-Tarbiyyah dan al-Ta’lim dalam Al-Qur’an; dan Abuddin Nata, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an. Bahkan mufasir-mufasir tersebut memberikan penjelasan seputar Tafsir Tarbawi dan bagaimana cara menerapkannya.

Antara bi al-Ma’tsur dan bi al-Ra’y

Meminjam istilah Abd al-Wahhab Fayed, kesahihan sumber merupakan kriteria penting untuk menilai sebuah penafsiran apakah diterima atau tidak. Dalam konteks Tafsir Tarbawi di Indonesia, sumber-sumber penafsiran yang digunakan cukup beragam. Walaupun di antara karya-karya itu menyatakan diri sebagai sebuah karya tafsir (minimal dari judul), tetapi terkadang sumber yang dirujuk bukan hanya Al-Quran, hadis atau kaidah ulum al-Qur’an, melainkan juga merujuk pada teks-teks lain yang relevan (interteks) terutama sekali adalah kutub al-tafasir. Singkat kata, sumber yang digunakan selain dari riwayat (tafsir bi al-ma’tsur) dan akal (tafsir bi al-ra’y), teks-teks lain (interteks) pun cukup dominan.

Akhmad Alim dalam karyanya Tafsir Pendidikan Islam merujuk setidaknya 23 kitab tafsir. Bahkan tafsir-tafsir yang menjadi sumber rujukan pun termasuk tafsir otoritatif seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Ruh al-Ma’ani, Tafsir al-Baghawi, Tafsir al-Qurtubi, Tafsir al-Wahidi, Tafsir al-Samarqandi, Tafsir al-Tabari, Tafsir Ibn al-Jauzi, Tafsir al-Syaukani, Tafsir al-Dur al-Mantsur dan masih banyak lagi lainnya. M. Quraish Sihab adalah mufasir lokal yang paling sering dikutip. Selain merujuk pada kitab-kitab tafsir, penulis Tafsir Tarbawi juga mengambil keterangan dari kamus bahasa Arab, seperti al-Munjid fi al-Lughah milik Luis Ma’luf dan Lisan al-Arab milik Ibn Manzur.

Baca Juga: Khazanah Tafsir Tarbawi di Indonesia (4): Motivasi dan Sistematika Penulisan

Tidak ketinggalan, literatur-literatur khusus tentang ilmu pendidikan juga menjadi sumber rujukan utama. Taruhlah semisal Mahyudin dalam karyanya Tafsir Tarbawi: Kajian Ayat-ayat Al-Qur’an dengan Tafsir Pendidikan yang merujuk Nazariyyat al-Tarbiyyah fi al-Qur’an wa Tathbiquha fi ‘Ahd Rasulillah milik Aminah Ahmad Hasan, Pendidikan dalam Al-Qur’an karya Abd al-Rahman Undirah, Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur’an milik Syahidin dan Muhammad Sang Pendidik karya Moh. Slamet Untung. Pendapat-pendapat dari para cendekiawan pendidikan pun dikutip, seperti Kuntowijoyo, Ramayulis, Ahmad Malik Ahmad, Jalaluddin, Usman Said dan Abdul Aziz al-Qussy.

Melihat sumber-sumber rujukan di atas, apa yang dilakukan oleh para penulis Tafsir Tarbawi di Indonesia adalah meramu pendapat-pendapat para mufasir sebelumnya untuk kemudian dipadupadankan dengan pendapat para ahli pendidikan Islam. Karena itu, bagi Surahman, tidak berlebihan jika karya-karya Tafsir Tarbawi tersebut tidak perlu diukur secara ketat. Sebab, sesungguhnya apa yang mereka hasilkan bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Wallahu a’lam []

Surah Al-An‘am 107-108: Pentingnya Etika Dakwah Bagi Pendakwah

0
Pendakwah
Pendakwah (Syekh Ali Jum'ah)

Kehidupan beragama senantiasa tidak terlepas dari kegiatan penyebaran agama itu sendiri. Kerap kali kita jumpai individu atau sekelompok orang yang mengajak orang lain agar memeluk agama yang mereka anut. Dalam agama Kristen, kita mengenal istilah “misionaris”. Dalam agama Islam, dikenal istilah pendakwah atau da’i. Pun juga dalam agama lain, walaupun terdapat perbedaan istilah yang dipakai, namun tetap merujuk kepada satu tujuan yang sama, yakni mengajak dan meyakinkan orang lain untuk memeluk agama yang mereka anut.

Dalam tataran praktisnya, kegiatan dakwah ini perlu diiringi dengan etika yang baik agar objek dakwah tidak merasa terganggu dengan kehadiran pendakwah. Pendakwah tidak diperkenankan memaksakan ajaran yang dianutnya agar dibenarkan orang lain. Pendakwah perlu menyadari bahwa keislaman seseorang bukan berada di bawah kendali dirinya, melainkan hal tersebut merupakan murni kekuasaan dan hak Allah swt. Allah swt. dengan segala kekuasaan dan kebesaran-Nya bisa saja menjadikan seluruh umat manusia di alam semesta ini beriman kepada-Nya. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Q.S. Al-An‘ām [6]:107 yang tertulis demikian:

وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكُوْاۗ وَمَا جَعَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًاۚ وَمَآ اَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيْلٍ.

Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan(-Nya). Dan Kami tidak menjadikan engkau penjaga mereka; dan engkau bukan pula pemelihara mereka. (Al-An‘ām [6]:107)

Ayat tersebut menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak diutus sebagai penjaga (hafizh) dan pemelihara (wakil) orang-orang kafir dari azab Allah swt., akan tetapi hanya sebagai penyampai risalah (mubaligh). (Ma’alim at-Tanzil/3/176).

Penting bagi kita membaca penafsiran Imam Al-Baghawi di atas karena ayat tersebut seolah-olah mengatakan kalau pendakwah perlu menyadari perannya hanya sebagai penyampai ajaran Islam. Pendakwah tidak berhak memaksakan orang lain agar menerima ajaran Islam yang didakwahkan. Soal beriman atau tidaknya mereka, cukup diserahkan kepada yang Mahakuasa.

Sekalipun dakwah memang ditujukan untuk meyakinkan kebenaran agama Islam, namun tidak dibenarkan jika diiringi dengan perbuatan menghina atau merendahkan agama lain, salah satunya adalah dengan mengolok-mengolok Tuhan yang mereka sembah. Hal ini diatur oleh Allah dalam firman-Nya Q.S. al-An‘ām [6]:108.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ  كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An‘ām [6]:108)

Mengapa kita selaku umat Islam, terlebih lagi para pendakwah, dilarang mencaci maki Tuhan yang disembah penganut agama lain? Imam Al-Qurthubi dalam karyanya, Tafsir Al-Qurthubi menjelaskan bahwa hinaan dan cacian yang dilontarkan kepada sesembahan agama lain akan berakibat kepada semakin menjauhnya mereka dari Islam dan menambah kekufurannya. (Tafsir al-Qurthubi/7/41). Jika hal ini terjadi, tentu sudah melenceng keluar dari tujuan asal dakwah itu sendiri, mengajak dan meyakinkan orang lain untuk memeluk agama Islam.

Selain karena pertimbangan tujuan dakwah, larangan mencaci maki sesembahan agama lain juga bertujuan memelihara kesucian agama-agama dan menciptakan rasa aman serta harmonisasi antar umat beragama. Sudah menjadi tabi’at manusia pada umumnya jika agama dan kepercayaannya disinggung, maka emosinya akan terpancing dan meledak-ledak. Hal ini disebabkan karena agama bersemayam di hati para penganutnya, sedangkan hati merupakan sumber emosi. (Tafsir Al-Mishbah/ 3/607).

Lalu bagaimana jika olok-olokan yang disampaikan itu benar, apakah tetap dilarang? Ada keterangan menarik dari analisis mufassir kenamaan Indonesia, Prof. Quraish Shihab, terkait hal ini. Kata تَسُبُّوْا (tasubbu) pada ayat tersebut berasal dari akar kata سَبَّ (sabba) yang bermakna penghinaan terhadap sesuatu atau penisbahan suatu kekurangan terhadapnya, terlepas dari hal tersebut apakah benar adanya atau tidak. (Tafsir Al-Mishbah/3/606). Jika melihat dari hasil analisis tersebut, ayat tersebut melarang secara umum bentuk cacian dan olok-olok apapun yang ditujukan kepada sesembahan penganut agama lain,  terlepas dari apakah cacian dan olokan itu benar maupun tidak. Dengan kata lain, jika cacian dan olokan yang mengandung kebenaran saja dilarang, apalagi yang mengandung kebohongan?

Menariknya lagi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Tafsir al-Munir ketika memberikan penafsiran Q.S Al-An’am ayat 108 ini menerangkan bahwa Allah melarang orang-orang muslim mencaci maki sesembahan/Tuhan agama lain sekalipun perbuatan tersebut diniatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan. Syekh Wahbah Az-Zuhaili memberikan catatan penting kepada kita bahwa perbuatan mencaci maki sesembahan agama lain pasti akan berakibat timbulnya kerusakan (mafsadah) yang lebih besar dibandingkan kemaslahatannya. Tak menutup kemungkinan mereka akan balik menyerang dan menghina Tuhan yang disembah umat Islam, Allah swt. (Tafsir al-Munir/7-8/344).

Itulah mengapa menurut Nadirsyah Hosen, ayat ini erat kaitannya dengan kaidah دَرْءُ الْمَفَاسِد مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِح, yang berarti perbuatan yang bertujuan menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada perbuatan yang bertujuan mendapat kebaikan. Kaidah lain yang juga relevan dengan pembahasan ini adalah Sadd al-Dzari’ah. Dalam kajian ilmu ushul fiqih, kaidah ini dimaknai sebagai perbuatan yang menutup semua akses yang menimbulkan kemudharatan. (Perintah Ilahi: Jangan Memaki Sesembahan Mereka)

Menghindari perbuatan yang memancing penganut agama lain mencaci maki agama Islam dan Allah swt. jauh lebih diutamakan dibandingkan usaha untuk mengajak mereka memeluk agama Islam. Sekalipun tingkah laku kita pada awalnya berniat baik dan berupa ketaatan, namun jika pada akhirnya berakibat pada timbulnya kemudaratan yang lebih besar, maka perbuatan tersebut dilarang. Bahkan Prof. Quraish Shihab menyatakan bahwa perbuatan amar ma’ruf dan nahi mungkar saja dapat gugur kewajibannya jika dikhawatirkan timbul mudarat yang lebih besar ketika kewajiban itu dilaksanakan. (Tafsir Al-Mishbah/3/607)

Sebuah pesan sederhana namun sarat makna yang disampaikan Prof. Quraish Shihab ketika menafsirkan ayat ini adalah bahwa seorang muslim tidak sepatutnya membalas cacian yang dialamatkan kepada Islam. Jika membalas cacian saja dilarang, apalagi jika kita yang terlebih dahulu menghina agama lain, terlebih lagi tuhan yang mereka sembah. Perbuatan demikian hanya akan memberikan gambaran buruknya akhlak seorang muslim. (Tafsir Al-Mishbah/3/607)

Hidup dalam masyarakat majemuk yang rentan akan terjadinya gesekan dan konflik, mengharuskan kita agar saling menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan masing-masing. Penerapan etika dakwah yang ramah bertujuan agar terwujudnya kerukunan dan menghindari pertikaian antar umat beragama. Berdasarkan kandungan Q.S Al-An’am ayat 107-108, diantara etika dakwah yang ramah adalah tidak memaksakan agar orang lain memiliki keyakinan agama yang sama serta tidak mengolok-ngolok dan mencaci-caci sesembahan agama lain walaupun mengandung kebenaran dan bertujuan untuk kemaslahatan. Wallahu A’lam.

Pernah Dilakukan Sahabat, Ini Kriteria Tidur yang Tidak Batalkan Wudhu

0
Pernah Dilakukan Sahabat Nabi, Ini Kriteria Tidur yang Tidak Batalkan Wudhu
Kriteria Tidur yang Tidak Batalkan Wudhu (Sumber: www.theminimalists.com).

Pemandangan jamaah salat jum’ah yang ketiduran sambil duduk saat mendengar khutbah adalah pemandangan yang umum ditemui. Namun saat iqamah dikumandangkan, mereka sadar dan langsung beranjak salat tanpa berwudhu kembali. Bagi sebagian kalangan, ini menimbulkan pertanyaan, bukankah tidur membatalkan wudhu? Kalau begitu bukankah seharusnya wudhu mereka batal dan hendaknya berwudhu kembali sebelum salat?

Perlu diketahui bahwa mazhab Syafiiyah sebagai mazhab yang dianut mayoritas muslim di Indonesia menyatakan, ada posisi tidur yang tidak membatalkan wudhu. Yaitu posisi duduk dengan menetapkan pantat ke tempat duduk. Namun perlu dihati-hati, sebab ada catatan penting terkait tidur yang tidak membatalkan wudhu ini. Lalu bagaimanakah kriteria tidur dengan duduk yang tidak membatalkan wudhu? Apa dasar yang dipakai ulama’ untuk menyatakan aktivitas tersebut tidak membatalkan wudhu? Lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini:

Tidur dengan duduk adalah pengecualian

Imam Al-Khazin dalam Tafsir Lubabut Ta’wil (/2/100) tatkala mengulas permasalahan tidur termasuk membatalkan wudhu dalam surah An-Nisa’ ayat 43 menyatakan, bahwa tidak termasuk membatalkan wudhu tidur ringan yang dialami orang yang berposisi duduk sembari menetapkan pantatnya ke tempat duduknya. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Malik ibn Anas yang berbunyi:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – -عَلَى عَهْدِهِ- يَنْتَظِرُونَ اَلْعِشَاءَ حَتَّى تَخْفِقَ رُؤُوسُهُمْ, ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّؤُوْنَ –

Di masa Rasulullah, para sahabat Nabi menunggu salat Isya’ sampai tertidur. Lalu mereka salat tanpa berwudhu (HR. Abu Dawud dan disahihkan oleh Imam Daruqutni).

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّؤُوْنَ

Para sahabat Nabi tidur kemudian salat tanpa berwudhu (HR. Imam Muslim).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, bahwa pendapat yang diungkapkan Imam Khazin di atas merupakan pendapat Mazhab Syafi’i. Sedangkan mazhab lain memiliki pendapat yang berbeda-beda. Bahkan ada yang menyatakan tidur membatalkan wudhu secara mutlak. Ada pula yang berpendapat sebaliknya (Tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an/5/208).

Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa ada delapan pendapat mengenai tidur dapat membatalkan wudhu. Mazhab Syafi’i sendiri meyakini bahwa tidurnya orang yang berposisi duduk dengan menetapkan pantat ke tempat duduk tidak membatalkan wudhu. Hal ini disebabkan sebenarnya bukan tidur yang membatalkan wudhu, melainkan sebab tidur membuka peluang pada keluarnya angin. Meski itu hanya sebatas kemungkinan, tapi syariat menganggapnya sebagai suatu hal yang pasti terjadi, sebagai bentuk kehati-hatian. Sedangkan tidur dengan posisi duduk menutup kemungkinan keluarnya angin tersebut (Syarah Sahih Muslim/2/95).

Baca juga: Dalil Tidur Batalkan Wudhu dan Penjelasan Posisi Tidur yang Dikecualikan

Di dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Imam An-Nawawi memberi tambahan catatan mengenai tidur dengan duduk tidak membatalkan wudhu:

Pertama, orang yang tidur dengan duduk tetap disunnahkan untuk wudhu kembali. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan sekecil apapun pada keluarnya angin. Selain itu juga untuk keluar dari perbedaan pendapat ulama’ yang menyatakan tidur dengan duduk tetap membatalkan wudhu secara mutlak.

Kedua, sekadar mengantuk tidaklah membatalkan wudhu, hingga ia benar-benar tertidur.

Ketiga, apabila posisi pantatnya terangkat dari lantai sebelum ia terjaga, maka wudhunya seketika batal.

Keempat, tidur dengan duduk dan menetapkan pantat ke tempat duduk, meski dengan bersandar pada dinding atau selainnya yang andai kata jika sandaran tersebut hilang maka ia akan terjatuh, tetap tidak membatalkan wudhu.

Kelima, tidur terlentang dengan menetapkan pantat ke tempat duduk sembari bersandar pada leher bagian belakang dianggap dapat membatalkan wudhu. Meski posisi pantat lebih keras menekan ke tempat duduk. Sebab posisi tersebut tidak disebut duduk (al-Majmu’/2/15-17).

Kesimpulan

Kesimpulan dari berbagai penjelasan di atas adalah tidur dengan posisi duduk serta menetapkan pantat ke tempat duduk tidak dianggap membatalkan wudhu menurut mazhab Syafi’i. Meski begitu, kita perlu berhati-hati. Jangan sampai salah paham pada praktik tidur sembari duduk dengan posisi yang memungkinkan keluar-tidaknya angin, atau posisi yang memungkinkan tetap-tidaknya pantat dengan lantai. Sebab posisi “duduk” dan “menetapkan pantat” keduanya harus ada sebagai syarat tidak batalnya wudhu ketika tertidur. Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Dalil Buang Air Membatalkan Wudhu dan Perdebatan Ulama Seputarnya

Teladan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Nabi Ibrahim yang Elegan, Tanpa Kekerasan

0
Teladan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Nabi Ibrahim yang Elegan, Tanpa Kekerasan
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Nabi Ibrahim Elegan, Tanpa Kekerasan

Menyeru kebenaran dan mencegah kemunkaran merupakan narasi yang seringkali muncul di permukaan ketika berhadapan dengan hal yang menyimpang dari agama. Perintah untuk mewujudkannya banyak ditemui dalam Al-Qur’an, baik secara tersurat maupun tersirat dalam teladan kisah para nabi dan orang-orang saleh. Masing-masing mereka memiliki gaya dan pendekatan tersendiri dalam menerapkan amar ma’ruf nahi munkar. Salah satunya adalah gaya analogi (kiasan) yang digunakan oleh Nabi Ibrahim a.s. untuk menyadarkan sesat pikir umatnya.

Identifikasi Ayat

Setidaknya dalam Al-Qur’an terdapat dua penggalan surah tentang gaya analogi yang digunakan oleh Nabi Ibrahim a.s., yakni QS. Al-Anbiya’ [21]:  51-70 dan QS. Ash-Shaffat [37]: 83-90. Kedua surah ini tergolong sebagai surah makiyyah yang tak heran jika kandungan ayatnya memuat aspek tauhid dan kisah-kisah umat terdahulu untuk diambil hikmah (pelajaran) di masa mendatang. Penggalan surah tersebut mengisahkan tentang dua skenario saat Nabi Ibrahim a.s. menyeru umatnya untuk meng-Esa-kan Allah, berhenti menyembah berhala yang tentunya ayat ini memuat pesan tersirat untuk dapat dikontekstualisasikan pada masa kini.

Kronologi dan Munasabah

Tinjauan munasabah (keterkaitan) ayat merupakan hal yang tak dapat dikesampingkan untuk mendapatkan pemahaman lebih komprehensif terhadap kedua penggalan surah tersebut. Secara historis, Surah Ash-Shaffat (urutan ke 37 dalam mushaf Utsmani) justru lebih dahulu turun dari Surah Al-Anbiya’ (urutan ke 21 dalam mushaf Utsmani). Ini diketahui dari sistematika tartib nuzuli (sesuai urutan waktu turunnya surah) yang diinisiasi oleh M. ‘Izzat Darwazah dalam al-Tafsir al-Hadis Tartib al-Suwar Hasb al-Nuzul.

Ar-Razi mengutip riwayat Al-Kalby menjelaskan bahwa skenario dalam Surah Ash-Shaffat terjadi pada hari sebelum perayaan ritual hari raya besar umat Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim melontarkan alasan ‘sakit’ untuk sekadar menolak ajakan umatnya merayakan ritual hari raya keluar wilayah. Padahal, konon Nabi Ibrahim saat itu secara jasmani tak benar-benar sakit. Beliau dalam hal ini tidaklah berdusta, hanya menerapkan sebuah siasat. Terkait hal ini, penulis sempat sedikit menyinggungnya dalam tulisan sebelumnya.

Baca juga: Retorika Bahasa, Siasat Nabi Ibrahim a.s. Menghindari Dusta

Pada Surah Al-Anbiya’ ayat 51-70, dikisahkan skenario pelengkap dan lanjutan yang terjadi saat umat Nabi Ibrahim a.s. pulang dari merayakan ritual dan menjumpai berhala mereka telah hancur, hanya tersisa satu berhala terbesar. Apa yang terjadi kala itu terekam dalam terjemahan berikut.

Sungguh, Kami benar-benar telah menganugerahkan kepada Ibrahim petunjuk sebelum (Musa dan Harun) dan Kami telah mengetahui dirinya. (51). (Ingatlah) ketika dia (Ibrahim) berkata kepada bapaknya dan kaumnya, “Patung-patung apakah ini yang kamu tekun menyembahnya?” (52). Mereka menjawab, “Kami mendapati nenek moyang kami menjadi para penyembahnya” (53). Dia (Ibrahim) berkata, “Sungguh, kamu dan nenek moyang kamu berada dalam kesesatan yang nyata.” (54). Mereka berkata, “Apakah engkau datang kepada kami membawa kebenaran atau engkau (hanya) bermain-main?” (55). Dia (Ibrahim) menjawab, “Sebenarnya, Tuhan kamu adalah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya dan aku adalah salah satu saksi atas itu.” (56). (QS. Al-Anbiya’ [21]: 51-56).

Ar-Razi (w. 606 H.) dalam Mafatih al-Ghaib menyebut bahwa dalam kisah ini, Nabi Ibrahim menggunakan dua tahapan pendekatan dalam amar ma’ruf nahi munkar. Pendekatan pertama sebagaimana terekam dalam penggalan terjemah ayat di atas, yakni pendekatan diplomatis melalui nasihat lisan. Adapun pendekatan kedua berupa tindakan penghancuran berhala yang didahului oleh sumpah pada ayat;

وَتَاللّٰهِ لَاَكِيْدَنَّ اَصْنَامَكُمْ بَعْدَ اَنْ تُوَلُّوْا مُدْبِرِيْنَ

(Nabi Ibrahim berkata,) “Demi Allah, sungguh, aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu setelah kamu pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 57).

Perlu diperhatikan bahwa tindakan penghancuran yang dilakukan Nabi Ibrahim tersebut tetap berorientasi pada upaya meluruskan logika umat yang keliru. Upaya tersebut sama sekali bukanlah sebuah upaya mencederai mereka yang tersesat. Demikianlah muncul kearifan beliau dalam amar ma’ruf nahi munkar yang terlihat dari ayat berikut.

قَالُوْٓا ءَاَنْتَ فَعَلْتَ هٰذَا بِاٰلِهَتِنَا يٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۗ قَالَ بَلْ فَعَلَهٗ كَبِيْرُهُمْ هٰذَا فَسْـَٔلُوْهُمْ اِنْ كَانُوْا يَنْطِقُوْنَ

Mereka bertanya, “Apakah engkau yang melakukan (perbuatan) ini terhadap tuhan-tuhan kami, wahai Ibrahim?”. (62) Dia (Ibrahim) menjawab, “Sebenarnya (patung) besar ini yang melakukannya. Tanyakanlah kepada mereka (patung-patung lainnya) jika mereka dapat berbicara.” (63). (QS. Al-Anbiya’ [21]: 62-63).

Baca juga: Tiga Posisi Amr Ma’ruf Nahi Munkar dalam Tafsir Ar Razi

Menurut Al-Baghawi (w. 516 H.) dalam Ma’alim al-Tanzil, mengutip pendapat Al-Qutaiby, pernyataan tersebut memuat suatu kebenaran bersyarat, yakni berbicara. Artinya, tidak mungkin berhala terbesar dapat menjawab sebab ia sendiri tak dapat berbicara. Pun, umat Nabi Ibrahim sadar akan ketidakmampuan tersebut sehingga kalimat ini juga mengisyaratkan pengakuan bahwa Nabi Ibrahim sendiri yang menghancurkan para berhala saat beliau ditinggalkan oleh umatnya yang sedang berhari raya. Nabi Ibrahim dalam hal ini menggunakan analogi yang seakan-akan beliau berkata begini;

“Berhala terbesar itu marah besar dengan menghabisi berhala lainnya sebab kalian (umat) menyembah berhala lain selain dirinya. Demikian pula Allah akan murka jika kalian (umat) menyekutukan-Nya. Jika kalian masih ragu, coba tanyakanlah secara langsung padanya (berhala terbesar) kalau saja ia benar-benar mampu menjawabnya.”

Gaya analogi Nabi Ibrahim tersebut cukup membuat sebagian umat tersadar akan kekeliruan mereka. Sebagian lagi tetap dalam egonya menolak kebenaran karena pimpinan mereka (Raja Namrud) justru murka dan meminta agar Nabi Ibrahim dihukum dengan dibakar hidup-hidup. Kendati demikian, Allah senantiasa menjaga para kekasihnya, terlebih Nabi Ibrahim sang Khalilullah.

Hikmah dan Penerapan

Salah satu hikmah dari kisah di atas adalah hal yang tak tepat jika terdapat unsur mencederai dalam upaya amar ma’ruf nahi munkar. Sejatinya, mereka yang tersesat membutuhkan penuntun ke jalan yang benar, bukan kutukan, cacian, atau bahkan tindakan-tindakan arogan yang berujung pada jatuhnya korban.

Mengajak kebenaran dan menolak kemunkaran bukan dengan mengutuk keberadaan pelakunya di dunia tanpa adanya upaya meluruskannya. Elegan dalam mengajak kebaikan dan tak arogan dalam menolak kemunkaran mutlak diperlukan. Nyatanya, karena cara dakwah yang salah, tak sedikit dari mereka segan dengan ajakan kebaikan. Bukankah menjalin kasih sebagai saudara se-anak-cucu Nabi Adam adalah tuntutan? Lakum diinukum wa liya diin.

Baca juga: Religious Hate Speech dan Perlunya Model Dakwah Qaulan Layyina Nabi Musa

Hubungan Akhir Surah Al-Waqi’ah dan Awal Surah Al-Hadid Tentang Perintah Bertasbih

0
Hubungan Akhir Surah Al-Waqi’ah dan Awal Surah Al-Hadid Tentang Perintah Bertasbih
Bertasbih memuji Allah Swt.

Al-Qur’an, kitab suci yang terdiri dari 30 bagian/juz, dimulai dari surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas menyimpan berbagai macam rahasia. Bukan saja keindahan bahasa dan sastra pada teksnya, namun maknanya yang selalu berubah dan berkembang. Mukjizat Nabi saw. ini bagaikan matahari maknawi yang tiada pernah padam. Begitulah salah satu pendapat Badiuzzaman Said Nursi, cendekiawan Muslim asal Turki.

Salah satu aspek penting dalam kajian studi Al-Qur`an adalah munasabah. Cabang dari disiplin keilmuan Al-Qur`an ini mempelajari tentang hubungan juga korelasi baik antar ayat satu dengan ayat lain serta antar satu surah dengan surah lainnya. Tentu dengan mempelajari cabang ini, seseorang akan memahami keterkaitan antar ayat maupun surah hingga terbukalah rahasia keindahan Al-Qur`an. Berikut salah satu contoh keterkaitan antara akhir surah dengan awal surah berikutnya:

فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيْمِ

Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Mahabesar (Surah Al-Waqi’ah ayat 96).

سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana (Surah Al-Hadid ayat 1).

Kedua ayat tersebut memiliki titik temu berupa tasbih. Akan tetapi, bagaimana korelasi antara akhir surah Al-Waqi’ah dan awal surah Al-Hadid? Menurut Imam Ibrahim ibn ‘Umar al-Biqa`I dalam karya monumentalnya, Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar bahwa kedua ayat tersebut saling terkait karena pada akhir surah Al-Waqi’ah terdapat redakis fasabbih yang berarti “Maka bertasbihlah”. Maksud dari tasbih dalam ayat ini berupa perintah terhadap manusia untuk selalu memuji, mengagungkan, dan mensucikan Allah Swt. dari segala hal yang dapat menyekutukan-Nya.

Penutup surah Al-Waqi’ah menegaskan bagi seluruh orang yang mengimani risalah kenabian Muhammad saw. selain yakin akan kebenaran adanya hari kiamat, yang paling utama adalah bertasbih kepada Allah Swt. Yang Mahaagung. Pembuka Surah Al-Hadid menggunakan redaksi sabbaha yang merupakan kata kerja masa lampau (fi’il madhi). Penggunaan kata kerja masa lampau karena hal tersebut bersifat tetap, kekal sepanjang masa.

Ayat ini turut serta menjelaskan konsekuensi dari pernyataan keimanan seseorang kepada Allah Swt. juga Rasul-Nya saw. Yakni dengan mengingat, memuji, juga meninggikan asma Allah Swt. di setiap waktu. Dengan melakukan hal tersebut, maka akan diberikan ganjaran oleh Allah Swt. Jika mengingkari eksistensi-Nya, maka kekufuran manusia akan dibalas pula oleh Allah Taala (al-Biqa`i, Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar, Juz 19, hal. 248-252).

Baca juga: Menggali Hikmah dari Munasabah Surah Muawwidzatain

Muhammad Tahir ibn ‘Asyur dalam Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir berpendapat bahwa korelasi antara surah Al-Waqi`ah dengan surah Al-Hadid terkait pula dengan aspek keimanan. Jika seseorang telah mencapai tingkat keyakinan kepada Allah yang tinggi, maka ayat terakhir dari surah Al-Waqi’ah memerintahkan untuk senantiasa bertasbih dengan nama Allah Yang Mahaagung.

Surah berikutnya menjelaskan bahwa seluruh makhluk yang ada di alam raya bertabsih kepada-Nya. Tasbih memiliki makna berzikir atau mengingat asma`-Nya Yang Mahaluhur juga bertafakur atas segala ciptaan-Nya. Tapi yang paling utama adalah mensucikan Allah Swt. dari segala sesuatu yang dapat mengotori-Nya.

Ulama besar Tunisia tersebut menjelaskan pula mengenai tujuan adanya masing-masing Surah. Surah Al-Waqi’ah menurutnya menjelaskan mengenai perkara yang wajib diimani oleh setiap muslim, yakni eksistensi hari kiamat. Surah selanjutnya juga menjelaskan keimanan kepada Allah Swt. dan Rasulullah saw. Dijelaskan pula mengenai fungsi ciptaan Allah Swt. yang dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari seperti besi. Namun, yang paling pokok dari hubungan kedua surah ini adalah keimanan beserta konsekuensinya bagi orang yang mempercayai keesaan Allah (Ibn ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, Juz 27, hal. 351-358).

Sebagai Muslim yang beriman kepada Allah Swt. dan Nabi Muhammad saw. Hendaknya kita gunakan dan curahkan seluruh hidup untuk bersyukur kepada Allah. Salah satu manifestasi syukur adalah syukur dengan lisan yang selalu berzikir dan memuji kebesaran Ilahi. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua. Wallahu a’lam bisshawab.

Baca juga: Pro Kontra Munasabah Al-Quran dan Cara Menyikapinya

Dalil Tidur Batalkan Wudhu dan Penjelasan Posisi Tidur yang Dikecualikan

0
Dalil Tidur Batalkan Wudhu dan Penjelasan Posisi Tidur yang Dikecualikan
Ilustrasi tidur duduk

Para ulama’ menetapkan bahwa salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah tidur. Oleh karena itu, apabila kita hendak salat atau sedang menunggu jamaah salat, lalu karena tak kuat menahan kantuk akhirnya berbaring dan tidur, maka saat hendak salat harus berwudhu kembali. Namun beberapa ulama’ menjelaskan ada beberapa posisi tidur yang tidak membatalkan wudhu. Lalu seperti apakah tidur yang membatalkan wudhu? Apakah dasar yang digunakan ulama’ menetapkan bahwa tidur membatalkan wudhu? Lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini:

Tidur Termasuk Membatalkan Wudhu

Imam Al-Khazin dalam Tafsir Lubabut Ta’wil tatkala mengulas hal-hal yang membatalkan wudhu dalam surah An-Nisa’ ayat 43 menyatakan, bahwa di antara yang membatalkan wudhu adalah hilangnya kesadaran sebab tidur. Kesimpulan bahwa tidur dapat membatalkan wudhu didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ali ibn Abi Thalib (Tafsir Lubabut Ta’wil/2/100):

« الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ »

Mata adalah pengikat dubur. Barangsiapa yang tidur, hendaknya ia berwudhu (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah).

Hadis di atas berbicara tentang perumpamaan mata bagi penyebab hadas berupa buang angin. Bahwa seseorang yang sedang terjaga akan mengerti bila ia buang angin, tapi apabila ia tidur, ia bisa jadi telah buang angin tanpa merasakannya. Maka orang yang tidur diharuskan berwudhu sebab bisa jadi saat tidur ia telah buang angin (‘Aunul Ma’bud/1/231).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, ulama’ telah sepakat bahwa hilangnya kesadaran dapat membatalkan wudhu. Hanya saja, dalam permasalahan tidur, ulama’ berbeda pendapat apakah tidur mengharuskan wudhu sebab tidur adalah penyebab hadas, atau sekadar membuka kemungkinan munculnya hadas dalam keadaan tidak dimengerti? (Tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an/5/208).

Bila tidur adalah penyebab hadas, maka setiap keadaan yang dikategorikan tidur dapat membatalkan wudhu. Bila tidur hanya sekedar membuka kemungkinan munculnya hadas tanpa dimengerti seperti buang angin, maka apabila kita tidur dengan posisi yang tidak memungkinkan buang angin keluar, atau membuat kita sadar apabila tiba-tiba keluar buang angin, tentunya tidur tersebut tidak membatalkan wudhu. Misalnya tidur dengan posisi duduk tegak sehingga dubur benar-benar tertutup rapat, atau tidur dengan posisi berdiri maupun ruku’ (Ahkamul Qur’an Lil Jashshash/5/292).

Perdebatan posisi tidur dalam hal membatalkan wudhu memunculkan bermacam-macam pendapat tentang seperti apakah posisi tidur yang membatalkan wudhu. Agar nantinya tidak menimbulkan kebingungan bagi pembaca, kami hanya akan menyebutkan kesimpulan pendapat tersebut secara global atau yang dianggap paling unggul oleh ulama’ ahli perbandingan mazhab.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Dalil Keluarnya Benda Asing dari Kemaluan Atau Dubur Tidak Membatalkan Wudhu

Kesimpulan Pendapat Empat Mazhab

Syaikh Wahbah Az-Zuhaili telah memetakan pendapat mazhab empat mengenai hal ini. Mazhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah yang posisi tidurnya tidak menempelkan pantat ke tempat duduk. Sedang Mazhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur berat, yakni tidur yang membuat pelakunya tidak lagi menyadari suara-suara di sekitarnya (Al-Fiqul Al-Islami/1/426).

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa dalam Mazhab Syafi’i sendiri ada lima pendapat. Dan pendapat yang menurutnya paling unggul adalah yang menyatakan bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah yang tidak menetapkan pantatnya ke tempat duduk (Al-Majmu’/2/15).

Kesimpulan dari berbagai penjelasan di atas adalah tidur termasuk membatalkan wudhu. Hanya saja beberapa ulama’ menjelaskan ada posisi tidur yang membatalkan wudhu. Menurut Mazhab Syafi’i sendiri, posisi tidur yang tidak membatalkan wudhu adalah yang menetapkan pantat ke tempat duduk, sehingga menutup kemungkinan terjadinya buang angin ketika tidak sadarkan diri. Untuk perincian pendapat ini serta dasar-dasar yang dipakai akan penulis paparkan di artikel selanjutnya. Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Tafsir Surah an-Nisa’ Ayat 43: Menguak Makna Lamastum dalam Ulama Mazhab

Doa Setelah Wudhu Yang Disunnahkan Menurut Para Mufasir

0
Doa Setelah Wudhu
Doa Setelah Wudhu

Para ulama menjelaskan bahwa  ada doa setelah wudhu khusus yang dapat dibaca berdasarkan beberapa hadis. Para ahli tafsir tidak menjelaskan dengan detail perihal hal ini, tapi riwayat tentang doa tersebut disebutkan di dalam banyak kitab tafsir. Lebih lengkapnya, simak penjelasan para pakar tafsir dan fikih berikut ini:

Riwayat Tentang Doa Setelah Wudhu Dalam Kitab Tafsir

Imam Ibn Katsir tatkala mengulas tafsir surat Al-Imran ayat 135 menjelaskan wudhu dapat menjadi sarana bertaubat. Ia lalu mengutip hadis Umar ibn Khattab (Tafsir Ibn Katsir/2/124):

“مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيَبْلُغَ – ثُمَّ يَقُولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، وأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إلا فُتِحَتْ لَهُ أبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أيّهَا شَاءَ”

Tidak seorangpun berwudhu kemudian menyempurnakannya, lalu membaca “asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadn ‘abduhu warasuuluhuh” kecuali delapan pintu surga dibukakan padanya dan ia bisa masuk dari pintu mana saja (HR. Muslim).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Anjuran Membersihkan Ruas Jari Saat Bersuci

Imam As-Suyuthi dalam kitab tafsir Ad-Durrul Mantsur menyebutkan hadis di atas dengan doa tambahan. Hadis tersebut disebutkan dalam tafsir surat Al-Baqarah ayat 222 yang juga diriwayatkan dari ‘Umar dan berbunyi (Ad-Durrul Mantsur/2/26):

 مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

Tidak seorangpun berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lalu membaca “asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadn ‘abduhu warasuuluhuh. Allahummaj’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriin” kecuali delapan pintu surga dibukakan padanya dan ia bisa masuk dari pintu mana saja (HR. At-Tirmidzi).

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzdzab menyebutkan riwayat lain tentang doa setelah wudhu yang diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri. Ia kemudian menulis kesimpulan bahwa ulama’ mazhab syafi’i sepakat mengenai kesunnahan membaca doa-doa tersebut setelah wudhu. Imam An-Nawawi menambahkan dua anjuran dalam membacanya. Pertama, hendaknya doa tersebut dibaca tidak berselang lama saat selesai wudhu; kedua, hendaknya membacanya dengan menghadap kiblat (Al-Majmu’/1/457).

Imam Al-‘Umrani dalam bab “Doa Yang Dibaca Setelah Wudhu” menambahkan anjuran lain, yakni agar tidak mengibas-ibaskan tangan setelah wudhu. Hal ini didasarkan pada hadis yang berbunyi:

إذا توضأتم فلا تنفضوا أيديكم، فإنها مراوح الشيطان

Jika kalian berwudhu maka jangan mengibas-ibaskan tangan kalian. Hal itu adalah godaan setan (Al-Bayan/1/139).

Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam menyatakan bahwa salah satu kesunnahan dalam wudhu adalah membaca syahadat, doa serta solawat setelahnya. Ia kemudian merangkum doa yang dianjurkan dibaca setelah wudhu kurang lebih sebagai berikut:

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمّد أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰه وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهْ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْن، سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

Allahumma solli wa sallim ‘ala muhammadiw wa ‘alaa aali Muhammad. Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuuluhuh. Allahummaj’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriin. Subhanakallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaiik.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Efek Membasuh Telapak Tangan Sebelum Wudhu

Ya Allah, berikan rahmat serta selamat-Mu pada Nabi Muhammad beserta keluarganya. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, hanya Ia dan tiada sekutu bagi-Nya; dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci. Maha suci Engkau dan demi pujian-Mu. Aku bersaksi tiada tuhan kecuali Engkau. Aku meminta ampun dan bertaubat pada-Mu (Al-Fiqhul Al-Islami/1/408). Wallahu a’lam bish showab.