Beranda blog Halaman 515

Pengumpulan Al-Quran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit

0
Pengumpulan Al-Quran
Pengumpulan Al-Quran kredit foto: mawdoo3.com

Masa pemerintahan Abu Bakr Ash Shiddiq dikenal dengan era pengumpulan Al-Quran. Masa ini menjadi fase yang sangat penting bagi masa depan Al-Quran dan umat Islam tentunya. Dapat dikatakan karena kebijakan Abu Bakar yang didukung ketegasan Umar dan dedikasi dari Zaid bin Tsabit pada masa tersebut membuat umat Islam bisa membaca Al-Quran, menulis, menghafal dan mempelajarinya hingga sekarang.

Tidak mudah bagi Abu Bakar dan para sahabat Nabi yang lain untuk melewati masa ini. Mereka dihadapkan pada persoalan serius, seperti orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan juga ada yang mengaku sebagai Nabi pengganti Nabi Muhammad. Ketidakstabilan ini menyebabkan terjadinya perang Yamamah. Perang antara orang Islam dan para pembangkang ini juga melibatkan para penghafal Al-Quran, dan sedih sekali ketika banyak di antara mereka yang menjadi syahid dalam perang tersebut.

Kesedihan tentu melanda umat Islam saat itu, termasuk Umar bin Khattab. Di saat yang sama, karena banyaknya para penghafal Al-Quran yang wafat, Umar kawatir Al-Quran juga akan ikut hilang bersamaan dengan para penghafalnya. Dalam hadis riwayat Al Bukhari nomor 4603 disampaikan bahwa Zaid bin Tsabit RA. bercerita kurang lebih seperti berikut ini:

Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepada Zaid dan ternyata Umar bin Khattab RA. ada bersama Abu Bakar. Abu Bakar RA. pun berkata pada Zaid bahwa sesungguhnya Umar mendatanginya dan berkata bahwa mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al-Quran. Sebab gugurnya mereka, Umar khawatir sebagian besar Al-Quran juga akan hilang, dan ia (Umar) punya pendapat, sebaiknya Abu Bakar segera memerintahkan seseorang untuk melakukan dokumentasi atau pengumpulan Al-Quran.

Abu Bakar merespon pendapat Umar tersebut dengan bertanya tentang sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Umar kemudian menjawab disertai sumpah ‘demi Allah, ini adalah ide yang baik’. Umar terus membujuk Abu Bakar hingga Allah memberi ‘kelapangan dada’ Abu Bakar dan akhirnya ia setuju dengan usulan Umar. Kemudian Abu Bakar menugaskan tugas mulia ini kepada Zaid seraya berkata ‘sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Sungguh, kamu lah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah SAW, karena itu, telusurilah Al-Quran dan kumpulkanlah!’

Zaid keberatan dan berkata ‘Demi Allah sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yaitu mendokumentasikan Al-Quran.’ Zaid kemudian bertanya ‘bagaimana kalian (Abu Bakar dan Umar) melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW?’ Abu Bakar menjawab seperti jawaban Umar sebelumnya ‘Demi Allah, ini adalah kebaikan’. Abu Bakar terus membujukku hingga akhirnya Allah ‘melapangkan dada’ku sebagaimana Abu Bakar sebelumnya.

Az-Zanjani dalam Tarikh Al-Quran memberi komentar tentang riwayat ini. Ia mengatakan bahwa keengganan awal Abu Bakar tidak lain karena sikap taat dan patuhnya kepada Nabi Muhammad SAW. Ia tidak berani menerima usulan Umar, karena ide tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Hal yang sama juga terjadi pada Zaid bin Tsabit. Sementara Umar berpikir bahwa ide pengumpulan Al-Quran ini untuk kemaslahatan dan masa depan umat Islam, karena Al-Quran adalah kitab suci umat Islam, pedoman dasar hidup mereka. Keyakinan dan kemantapan hati Umar inilah yang membuat Abu Bakar akhirnya luluh dan ikut menyetujui usulan Umar, sehingga ia pun membujuk Zaid bin Tsabit seperti yang dilakukan Umar padanya.


Baca Juga: Inilah Karakteristik dan Keunikan Tulisan Mushaf Al-Quran


Kisah di atas juga menandakan bahwa keputusan untuk mengumpulkan atau mendokumentasikan Aqluran ini tidak mudah, perdebatan alot antara tiga sahabat senior lebih dulu terjadi, banyak pertimbangan dan berbagai argumen disampaikan, karena hal ini berkaitan dengan masa depan atau nasib Al-Quran dan umat Islam. Kita bisa melihat bagaimana Umar meyakinkan Abu Bakar sebelum akhirnya ia bersedia memberikan perintah pada Zaid bin Tsabit, begitu pula dengan Zaid bin Tsabit yang perlu diyakinkan dan dibujuk terlabih dahulu hingga akhirnya bersedia menjalankan misi yang sangat mulia ini.

Tidak berhenti di sini, Zaid bin Tsabit melaksanakan tugasnya itu dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab. Dalam mengumpulkan Al-Quran, ia selalu berpedoman pada dua hal, yaitu hafalan dan catatan para sahabat yang ditulis di depan rasulullah SAW, sehingga ketika ada ayat terakhir surat at Taubah yang tidak ditemukan catatannya, ia pun terus mencari, hingga akhirnya ditemukan di catatan Abu Khuzaimah Al Anshari.

Mengenang riwayat diatas, setidaknya ada tiga hal yang bisa kita teladani:

  1. Validitas pengumpulan Al-Quran, mulai dari diskusi dan pertimbangan yang tidak mudah antara Umar, Abu Bakar dan Zaid bin Tsabit; penunjukkan Zaid bin Tsabit sebagai ‘ketua pelaksana’; hingga pedoman pengumpulannya yang meliputi hafalan para sahabat dan catatan sahabat yang ditulis di hadapan Nabi Muhammad SAW.
  2. Kolaborasi apik antara inisiator, legislator dan eksekutor yang akhirnya menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat untuk persoalan yang super berat. Umar sebagai inisiator dari momen yang sangat penting ini, dengan ketegasan dan kekuatan argumentasinya ia mampu meyakinkan Abu Bakar yang dikenal sebagai sahabat yang paling sendika dawuh kepada Nabi Muhammad SAW., tentu ini bukan pekerjaan yang mudah.

Sama hal nya dengan Abu Bakar, sebagai pemimpin umat saat itu, ia sudah berani membuat keputusan besar untuk melegalkan pekerjaan yang sangat mulia ini, meski harus meninggalkan ‘keyakinan’ awalnya. Ia juga langsung menunjuk orang yang sangat tepat untuk mengeksekusi tugas berat ini, yaitu Zaid bin Tsabit. Pekerjaan besar ini kemudian dieksekusi dengan sempurna oleh Zaid bin Tsabit. Ia sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, seperti yang telah disinggung sebelumnya.


Baca Juga: Ciri Khas Tafsir Era Sahabat Menurut Husein Adz-Dzahabi


  1. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah tidak selamanya tidak baik, ini bisa dilihat dari peristiwa jam’u al-Qur’an (pengumpulan Al-Quran). Akan tetapi tidak menjamin pula sesuatu yang ‘baru’ itu selalu baik. Untuk itu, pertimbangkan dengan seksama bahaya dan manfaatnya, mudharat dan maslahatnya, dialog kan, diskusikan dan putuskan, sebagaimana sudah dicontohkan oleh Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit, ridwanullahi ‘alaihim.

Wallahu A’lam.

Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran

0
Keutamaan Sedekah
Keutamaan Sedekah menurut Al-Quran

Sedekah merupakan salah satu pokok ajaran Islam. Secara singkat, ia dapat dimaknai sebagai mengamalkan atau menginfakkan harta di Jalan Allah (untuk ibadah dan kemanusiaan), baik berupa harta yang bersifat materi ataupun non-materi. Terdapat banyak keutamaan sedekah yang disebutkan di dalam Al-Quran dan Sunnah, diantaranya adalah sedekah mampu menumbuhkan dan membersihkan harta orang yang melakukannya.

Bagi umat Islam, sedekah merupakan bukti bahwa ajaran Islam tidak hanya menekankan kepada pentingnya keimanan kepada Allah Swt, tetapi juga menegaskan tentang pentingnya manifestasi keimanan tersebut dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Dua aspek ini (keimanan dan amal saleh) tidak bisa dipisahkan, karena tanpa kehadiran salah satu dari keduanya, keislaman seseorang belum bisa dikatakan sempurna.

Dalam konteks bermasyarakat, keutamaan sedekah adalah dapat menjadi sarana penyambung tali kasih antara setiap entitas masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin. Melalui keterhubungan ini, akan tercipta sikap tenggang rasa, simpati dan empati diantara mereka. Selain itu, sedekah juga mampu menjadi sarana komunikasi terbaik, menghilangkan prasangka buruk dan menjadi wadah menumbuhkan rasa cinta terhadap sesama.

Di dalam Al-Quran, setidaknya ada 66 ayat yang berbicara mengenai sedekah dan infak. Ayat-ayat ini tersebar pada beberapa surah Al-Quran, mulai dari QS. Al-Baqarah [2] hingga QS. Al-lail [92]. Meskipun keduanya memiliki perbedaan istilah kebahasaan, namun secara praktis keduanya memiliki keserupaan, yakni sama-sama mengalokasikan harta di jalan Allah Swt dengan semata-mata mengharap keridhaan-Nya.


Baca Juga: Tafsir QS. Ali Imran [3] ayat 14-15: Cintai Dia Sewajarnya, Cintai Tuhan Sepenuhnya


Secara umum, ayat-ayat di atas bercerita bahwa Allah telah memberikan rezeki dan karunia-Nya kepada manusia. Oleh karena itu, mereka semestinya menyisihkan sebagian rezeki dan karunia tersebut di jalan Allah Swt dengan cara yang baik dan dalam bentuk yang terbaik pula. Mereka tidak boleh menyakiti hati si penerima sedekah dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak pahala sedekah.

Pada sebagian ayat tentang sedekah, juga ditekankan bahwa sedekah sebaiknya dilakukan segera (di dunia), sebelum hari yang dijanjikan tiba. Karena jika kiamat sudah datang, maka sedekah dan amal-amal lainnya tidak akan berguna lagi. Kemudian, dari ayat-ayat tersebut penulis menghimpun dan menyimpulkan setidaknya ada 4 keutamaan sedekah menurut Al-Quran bagi pelakunya.

  1. Sedekah merupakan salah satu tanda ketakwaan

Keutamaan sedekah yang pertama adalah sedekah berfungsi sebagai tanda atau indikator ketakwaan seseorang selain amal-amal lainnya. Hal ini tertuang dalam QS, Al-Baqarah ayat 2-3 yang berbunyi:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ ٣

“(Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa tanda-tanda ketakwaan seseorang adalah beriman kepada Allah dan hal-hal yang wajib diimani, melaksanakan shalat atau sembahyang serta menyedekahkan sebagian harta yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ketakwaan seseorang ditandai dengan keimanan, ketaatan dalam ibadah ritual dan memiliki kemanfaatan terhadap sekitar (sosial).

  1. Orang yang bersedekah akan dicintai dan disukai oleh Allah Swt

Keutamaan sedekah yang kedua adalah mampu menghantarkan pelakunya kepada rasa suka dan cinta dari Allah Swt. Dengan kecintaan dari-Nya, seorang akan diberi kemudahan dalam berbagai hal pada kehidupannya, baik itu dalam hal beribadah, mencari nafkah, menuntut ilmu ataupun aspek-aspek lainnya. Sekalipun ia tidak mendapatkan apapun selain hanya cinta Allah, itu juga bukan masalah. Karena cinta-Nya adalah tujuan utama dari keimanan manusia dan itu sudah cukup.

Berkenaan dengan hal ini, Allah berfirman:

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥

Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

  1. Pahala sedekah berlipat ganda

Keutamaan sedekah selanjutnya adalah pahala yang berlipat-lipat. Sebagian besar ayat Al-Quran yang berbicara mengenai sedekah menyebutkan bahwa orang yang bersedekah akan menerima ganjaran yang setimpal dari Allah atau bahkan berlipat ganda. Hal ini Allah tekankan dengan tujuan memotivasi seluruh umat Islam agar senantiasa bersedekah dan tidak khawatir kehilangan harta akibat bersedekah. Karena Dia akan mengganti harta tersebut berkali-kali lipat dibandingkan seharusnya.


Baca Juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran


Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2] 261:

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”

  1. Sedekah berfungsi sebagai sarana membersihkan diri

Keutamaan sedekah yang terakhir adalah berfungsi sebagai sarana membersihkan harta dan diri sebagaimana yang tertuang dalam QS. Al-Lail [92] 18:

الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨

“Yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya).”

Wallahu a’lam

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 ini berbicara tentang orang-orang munafik yang sering membuat Nabi bersedih dan menghibur Nabi Muhammad saw agar tidak bersedih atas perilaku orang-orang munafik. Begitupun sebenarnya orang-orang munafik itu sering meminta fatwa tentang Nabi Muhammad saw kepada cendekia dan pastinya para cendekiawan itu memberikan fatwa sesat kepada mereka tentang Nabi Muhammad saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40


Dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 juga dikemukakan tentang contoh fatwa sesat yang diberikan oleh para cendekia tersebut. Dan memang secara sengaja fatwa itu disesatkan oleh mereka (para cendekia).

Di akhir pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43 ini ditutup dengan keheranan tentang tidak konsistennya sikap orang-orang munafik dan para cendekianya. Mereka menyeru untuk percaya pada Taurat namun sekaligus mereka mengingkarinya dengan membuat fatwa palsu tentang Nabi Muhammad.

Ayat 41

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya agar beliau jangan merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang memperlihatkan kekafirannya dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka.

Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan, tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman; begitu pula halnya sebagian dari orang-orang Yahudi.

Mereka amat senang mendengar perkataan dari para cendekiawan dan pendeta, begitu pula orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan Muhammad saw, dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya.

Mereka tidak segan-segan mengubah isi kitab Taurat. Kalimat-kalimatnya mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, dan sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan sebagainya; misalnya mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya.

Mereka berkata kepada  utusan mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin.

Mereka berpesan sebagai berikut, “Kalau Muhammad menjawab bahwa hukumannya ialah dera dan menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau dia menjawab dengan selain daripada itu, dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima.” Orang-orang yang dikehendaki Allah dalam kesesatan karena perbuatannya yang keterlaluan, maka tidak ada suatu petunjuk pun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw.

Allah tidak akan menyucikan hati orang munafik dan orang-orang Yahudi karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikit pun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik  memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui.

Begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Di samping itu semua, di akhirat akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.


Baca juga: Inilah Metode Dakwah Ideal Menurut Al-Quran, Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125


Ayat 42

Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.

Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.

Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya.

Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.

Ayat 43

Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak kaumnya percaya kepada Taurat, tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya. padahal Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain.

Karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada  Taurat, karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.

Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Alquran sesuai dengan permintaan mereka, mereka pun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 44-45

(Tafsir Kemenag)

Pentingnya Sejarah untuk Membangun Peradaban yang Lebih Baik

0
pentingnya sejarah
pentingnya sejarah

Eksistensi negeri tidak lepas dari sejarah, begitu pula perkembangannya yang penuh dinamika. Sejarah yang merupakan fragmen peristiwa masa lalu menempati posisi penting untuk membangun peradaban lebih baik. Ada peradaban negeri yang bertahan dan ada pula yang musnah ditelan masa. dari dua hal itu kita harus belajar. Allah Swt. berfiman dalam surat Qaf ayat 36-37 tentang pentingnya sejarah:

وَكَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنْ قَرْنٍ هُمْ اَشَدُّ مِنْهُمْ بَطْشًا فَنَقَّبُوْا فِى الْبِلَادِۗ هَلْ مِنْ مَّحِيْصٍ

  اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِمَنْ كَانَ لَهٗ قَلْبٌ اَوْ اَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيْدٌ

“Dan betapa banyak umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka, (padahal) mereka lebih hebat kekuatannya daripada mereka (umat yang belakangan) ini. Mereka pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah tempat pelarian (dari kebinasaan bagi mereka)?. Sungguh, pada yang demikian itu pasti terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya” (Qaf (50) ; 36-37)

Baca juga: Apakah Sejarah itu Penting? Inilah Urgensi Sejarah Menurut Al-Quran

Tafsir ayat

Menurut Imam Ibn Kathir berkenaan dengan surat Qaf ayat 36 bahwa banyak orang yang lalai dalam hidup akibat melupakan sejarah. Padahal jika melihat kembali kisah masa lampau banyak sekali umat beserta peradaban yang binasa sehingga tidak meninggalkan jejak sedikitpun.

Umat-umat tersebut memiliki peradaban yang maju juga canggih pada masanya, sehingga dengan ini dapat melakukan ekspansi dari satu wilayah ke wilayah lain untuk menanamkan pengaruh politiknya bahwa kebudayaannya di wilayah lain. Akan tetapi karena kekufuran yang berawal dari sifat kesombongan membuat mereka lupa diri dan lupa Sang Khalik. Hingga akhirnya peradaban yang dimiliki musnah.

Penutup ayat ini memuat pertanyaan yang berbunyi Hal Min Mahis yang berarti Adakah tempat pelarian (dari kebinasaan bagi mereka). Maksudnya adalah pertanyaan bagi orang-orang apakah mereka dapat melarikan diri dari takdir yang telah digariskan oleh Allah Swt. sehingga merasa apa yang dilakukannya lepas dari pengawasan Allah.

Baca juga: Kisah Nabi Hud As dan Kaum ‘Ad Dalam Al-Quran

Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran

Pada ayat selanjutnya, Imam Ibn Kathir kembali menjelaskan mengenai kaitan ayat di atas bahwa Allah menjadikan kisah umat-umat terdahulu yang dibinasakan sebagai pelajaran bagi setiap hamba-Nya. Apalagi dalam ayat tersebut terdapat redaksi Li Man Kana Lahu Qalb yang berarti bagi orang-orang yang mempunyai hati.

Keberadaan kisah-kisah Umat terdahulu merupakan pelajaran dan peringatan bagi orang-orang yang memiliki Qalb. Menurut Imam Mujahid, sebagaimana dikutip oleh Imam Ibn Kathir berarti akal. Sehingga dengan adanya kisah yang tersaji dalam Kalam Ilahi, hendaknya para pembaca maupun pendengar kisah meenggunakan akalnya juga hati nuraninya untuk dapat mengambil pelajaran juga hikmah agar menjadi penuntun dalam melangkah pada masa selanjutnya. (Ismail ibn Kathir, Tafsir al-Qur`anul ‘Azim, Juz 7, hal. 408-409)

Imam Ibn Jarir at-Tabari menjelaskan ayat 36 bahwa maksud dari kisah umat terdahulu adalah umat-umat sebelum masa Nabi Muhammad Saw. lalu ayat ini menjelaskan pula mengenai orang-orang Quraisy yang mendustakan dakwah Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana yang diketahui bahwa masyarakat Quraisy merupakan salah satu kabilah Arab yang kuat dalam perekonomian serta paling disegani di wilayah Jazirah Arab. Karena kekuatan inilah mereka dapat mengembangkan sayapnya di wilayah jazirah Arab menjadi kabilah yang kokoh dan berwibawa. Akan tetapi karena penolakan mereka terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw. kewibawaan Quraisy pun mulai hilang dan akhirnya peradaban Quraisy tergantikan oleh peradaban Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.

Baca juga: Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Istri yang Berani Menggugat dalam Al-Quran

Berkenaan dengan ayat 37 tersebut Imam Ibn Jarir al-Tabari menjelaskan bahwa manusia hendaknya mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang terjadi, sehingga manusia dapat berlaku bijak menyikapi segala hal yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. (Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami’ul Bayan ‘An Ta`wil al-Qur`an, Juz 7, hal. 104-105)

Hal paling penting untuk membangun peradaban 

Sejarah memang hal utama yang seharusnya dipelajari oleh setiap umat manusia untuk membangun peradaban bangsa. Banyak dari umat-umat terdahulu yang telah dihancurkan oleh Allah Swt. sehingga peradabannya pun turut serta musnah. Seperti halnya kaum Nabi Nuh As. Yang terkena banjir bandang. Lalu, kaum Nabi Salih As. Hingga kaum Nabi Luth As.

Semua masyarakat yang mengingkari dakwah para Nabi turut sirna karena kekufurannya. Begitu pula peradaban kaum Quraisy yang megah dan kokoh hingga akhirnya hancur ditelan masa. Kita bisa mengerti kesalahan yang kaum-kaum itu perbuat sehingga kita punya bekal dalam menyusun strategi memperbaiki peradaban. 

Sejarah tidak hanya berkutat masalah nama tokoh, tahun kejadian hingga lokasi kejadian. Memang hal tersebut penting untuk diketahui. Namun yang terpenting adalah esensi dari sebuah kisah.

Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Kisah Al Quran adalah Kisah Terbaik

Hal terpenting yang dapat dipahami dari berbagai kisah hancurnya umat juga peradabannya adalah kewaspadaan akan sifat serakah dan sombong baik yang terdapat pada invidu maupun kelompok. Jika tidak mewaspadai keduanya, maka kehancuran akan melanda generasi selanjutnya. Sehingga, segenap umat manusia harus mempelajari kembali sejarah baik ada dalam kitab suci maupun kisah-kisah keseharian masyarakat agar dapat mengambil hikmah dan menjadikan tuntunan bagi dirinya untuk bijak dalam bersikap. Wallahu a’lam[]

Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

0
Keutamaan Sabar
Keutamaan Sabar credit: iraq-amsi.net

Sabar merupakan salah satu perilaku mulia yang diajarkan oleh agama Islam. Diantara keutamaan sabar adalah mampu membuat perasaan menjadi lapang ketika menghadapi suatu masalah. Dengan sabar, masalah juga dapat dihadapi dengan lebih ringan, tanpa menyisakan rasa sakit hati dan tidak menimbulkan rasa ketidakrelaan karena dirundung satu masalah atau lebih.

Secara singkat, sabar dapat dimaknai sebagai kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri untuk menahan emosi, hasrat melampiaskan emosi serta tidak mengeluh terhadap berbagai persoalan yang dihadapi. Mengeluh di sini maksudnya adalah keluhan-keluhan yang dapat menimbulkan kekufuran dan penyalahan terhadap takdir Allah tentang apa yang telah terjadi dalam kehidupannya.

Berkenaan dengan keutamaan sabar, sahabat Ali bin Abi Thalib ra pernah berkata sebagaimana dikutip oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, yaitu:

وقال أمير المؤمنين علي بن أبي طالب رضي الله عنه: الصَّبْرُ مِنَ الإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، فَإِذَا ذَهَبَ الصَّبْرُ ذَهَبَ الإِيمَانُ

Ali bin Abi Thalib RA berkata: “Sabar bagi keimanan laksana kepala dalam tubuh. Apabila kesabaran telah lenyap maka lenyap pulalah keimanan.”  

Narasi tentang keutamaan sabar di atas menunjukkan bahwa kesabaran menempati posisi sentral dalam diri seseorang pada segala situasi. Tanpa kesabaran, seorang yang sedang marah mungkin akan mengamuk dan menyesal kemudian. Tanpa kesadaran juga, seorang penuntut ilmu mungkin akan menyerah dari perjuangan mendapatkan ilmu dan tetap tak berilmu. Singkatnya, kesabaran adalah pangkal kesuksesan dari berbagai persoalan yang dihadapi manusia.


Baca Juga: Kesabaran Nabi Ayyub Yang Diceritakan Al-Quran


Dalam Al-Quran, kata sabar dan derivasinya banyak disebutkan. Setidaknya ada 91 ayat Al-Quran yang berbicara mengenai sabar dan kesabaran. Ayat-ayat ini tersebar ke dalam beberapa surah, yakni: Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-An’am, Al-A’raf, Al-Anfal, Yunus, Hud, Yusuf, Ar-Ra’d, Ibrahim, An-Nahl, Al-Kahf, Taha, Al-Anbiya’, Al-Hajj, Al-Mu’minun, Al-Furqan, Al-Qasas, Al-Ankabut, Ar-Rum, Luqman, As-Sajadah, Al-Ahzab, Saba’, As-Saffat, Sad, Az-Zumar, Gafir, Fussilat, Asy-Syura, Al-Ahqaf, Muhammad, Qaf, At-Tur, Al-Qamar, Al-Qalam, Al-Ma’arij, Al-Muzammil, Al-Mudassir, Al-Insan, Al-Balad dan Al-‘Asr.

Dari 91 ayat tersebut, setidaknya dapat disimpulkan 4 keutamaan sabar menurut Al-Quran. Keutamaan sabar ini harus diketahui dan direnungkan oleh umat Islam, terutama mereka yang sedang dirundung permasalahan agar dapat menerima realitas dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut seraya mengumpulkan pundi-pundi pahala melalui kesabaran.

  1. Allah Senantiasa bersama orang-orang yang sabar

Keutamaan sabar yang pertama adalah senantiasa bersama Allah Swt. Siapapun yang mengusahakan dan menerapkan kesabaran dalam kehidupannya akan lebih dicintai dam dengan Allah Swt. Berkat kesabaran tersebut, ia juga akan dianugerahi penjagaan, perlindungan dan pertolongan dari segala hal yang menimpa dirinya, baik di dunia maupun di Akhirat.

Berkenaan hal ini Allah Swt berfirman:

وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَۚ ٤٦

Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar.” (QS. Al-Anfal [8]: 46).

  1. Bersabar adalah ladang pahala yang tak terbatas

Hal ini dituangkan dalam Firman Allah Swt QS. Az-Zumar [39] ayat 10 yang bermakna:

Katakanlah (Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Bertakwalah kepada Tuhanmu.” Bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.

  1. Sabar dapat membuat manusia lebih memahami kekuasaan Allah Swt.

Keutamaan sabar yang ketiga adalah manusia mampu melihat kekuasaan Allah secara lebih mendalam. Karena dengan sabar, manusia menyadari bahwa dirinya tidak mampu memastikan apa saja yang akan dialaminya. Ia hanya mampu untuk berusaha, sedangkan sisanya adalah urusan Allah Swt. Bersabar dan tawakal adalah satu-satunya jalan yang bisa ia tempuh pasca perjuangan.

Allah Swt berfirman dalam QS. Asy-Syura [42]: 32-33:

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung. Jika Dia menghendaki, Dia akan menghentikan angin, sehingga jadilah (kapal-kapal) itu terhenti di permukaan laut. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang selalu bersabar dan banyak bersyukur.

  1. Sabar menghantarkan pelakunya kepada kemuliaan di sisi Allah

Keutamaan sabar yang terakhir adalah dapat menghantarkan pelakunya kepada kemuliaan. Pencapaian Kemulian ini dseibut dalam QS. QS. Asy-Syura [42]: 43 yang berbunyi:

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ࣖ ٤٣

Tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia.


Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Keharusan Bersikap Sabar Bagi Peserta Didik


Demikian penjelasan tentang 4 keutamaan sabar menurut Al-Quran. Lantas bagaimana mengaplikasikan kesabaran dalam kehidupan sehari-hari? Bukankah sabar lebih mudah untuk diucapkan daripada dilakukan? Menurut Penulis, langkah termudah untuk menstimulasi kesabaran adalah (1) menyadari bahwa musibah, perjuangan dan kehidupan merupakan ujian dari Allah; (2) menyadari bahwa ada banyak orang yang kehidupannya lebih sulit dibanding kita; (3) mensyukuri nikmat Allah Swt. Wallahu a’lam.

Alasan Penting Harus Ada yang Memperdalam Ilmu Agama Menurut Al Quran

0
Memperdalam Ilmu Agama
Memperdalam Ilmu Agama/ ruangmuslimah

Memperdalam ilmu agama merupakan langkah taktis untuk berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti (sains dan ilmu pengetahuan). Islam memandang orang yang menuntut ilmu terutama ilmu agama sama halnya dengan orang yang berjuang atau berjihad di medan perang.

Tidak semuanya harus pergi berperang, tidak semuanya harus menjadi ahli di semua bidang, harus ada yang mendalami ilmu agama. Sebab di tengah modernitas, ilmu agama semakin terabaikan. Banyak orang yang sebelumnya tidak memiliki kualifikasi atau track record (rekam jejak) keilmuan agama yang mumpuni mendadak menjadi ustadz dadakan. Fenomena ustadz prematur yang minim akan pengetahuan agama meresahkan bagi masyarakat awam terlebih masyarakat urban. Sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya,

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (Q.S. al-Taubah [9]: 122)


Baca juga: Mengulik Terjemah dan Ragam Penafsiran Al-Quran: Tafsir Surat Yusuf Ayat 18-20


Tafsir Surat at-Taubah Ayat 122

Asbabun nuzul ayat ini sebagaimana dijelaskan dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul bahwa antusiasme yang besar dari para sahabat untuk berjihad atau berperang di jalan Allah swt begitu besar. Sehingga semuanya meninggalkan Rasulullah saw sendiri dan kecuali orang yang memiliki uzur. Maka turunlah ayat ini.

Ibnu Katsir memaparkan bahwa ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas mengatakan semua umat Muslim pergi berjihad berperang di jalan Allah dan meninggalkan Rasulullah saw seorang diri. Sedangkan yang dimaksud dengan min kulli firqatin minhum yaitu ushbah (golongan).

Dalam konteks ini adalah sariyyah (pasukan khusus) di mana mereka tidak akan berangkat kecuali seizin Nabi saw. Apabila pasukan sariyyah itu kembali, sementara itu pasca keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Alquran yang telah mereka pelajari saat bersama Nabi saw, maka mereka yang bersama Nabi saw. akan mengatakan kepada sariyyah, “Sesungguhnya Allah swt telah menurunkan ayat-ayat Alquran kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.” Kemudian, sariyyah itu tinggal bersama Nabi untuk memperdalam ilmu agama, sesudah keberangkatan mereka, dan Nabi pun mengirimkan sariyyah lainnya.


Baca juga: Tuntunan dalam Membangun Relasi Antar Umat Beragama


Al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut memberikan isyarat tentang kewajiban seorang mukmin untuk memperdalam ilmu agama serta berupaya mempersiapkan segala hal yang diperlukan tatkala belajar di suatu daerah dengan syarat daerah tersebut membawa maslahat kepada penduduknya. Memusatkan perhatian kepada ilmu agama merupakan bernilai ibadah di sisi Allah swt dan tidak kalah mulianya dengan orang-orang yang berjihad atau berperang di medan perang untuk menegakkan agama Allah swt.


Baca juga: Menjadi Guru Itu Profesi Mulia Menurut Al Quran


Alasan Harus Ada Yang Mendalami Ilmu Agama

Rasulullah saw bersabda, “Di hari kiamat nanti, kelak tinta yang digunakan untuk menulis oleh para ulama akan ditimbang dengan darah para syuhada (yang gugur di medan perang).”

Artinya, perjuangan untuk mendalami ilmu agama sangatlah mulia sehingga diganjar dengan timbangan darah para syuhada. Namun, tidak setiap umat Islam mendapat kesempatan untuk mendalami ilmu agama disebabkan berbagai kesibukan lainnya. Oleh karena itu, harus ada sebagian umat Islam yang concern mendalami ilmu agama sehingga mereka mampu menyebarkannya tatkala kembali ke masyarakat nantinya serta menjalankan misi dakwah Islam dengan cara atau metode yang luwes, tidak kaku dan moderat sehingga membawa maslahat dan manfaat bagi peradaban umat Islam.

Orang-orang yang telah memiliki ilmu agama haruslah menjadi pelita bagi umatnya. Ia harus mengamalkan ilmunya dan menuntun orang lain agar memiliki ilmu agama pula. Selain dirinya sendiri menjadi teladan yang baik (uswah hasanah) bagi lingkungan sekitarnya sebab keberlangsungan Islam, tidak hanya dalam hitungan tahun melainkan seterusnya hingga datangnya kiamat. Wallahu A’lam.

 

Mengulik Terjemah dan Ragam Penafsiran Al-Quran: Tafsir Surat Yusuf Ayat 18-20

0
Al-Quran terjemah
Al-Quran terjemah (elevenia)

Perlu dipahami bahwa salah satu kekurangan dari Al-Quran terjemah adalah ia tidak dapat menyuguhkan berbagai ragam penafsiran dalam suatu ayat. Kadang menyinggung suatu makna pun masih bersifat ambigu, sehingga pembaca yang tidak berhati-hati akan terjebak dalam penafsiran sepihak, juga terjebak pada penafsiran pribadi yang tidak berdasar atas ayat Al-Quran, melainkan pada terjemahan Al-Quran yang ia baca.

Bisa dibayangkan bila ada seorang muslim yang sedang semangat berbicara tentang Al-Quran, lalu karena keterbatasan kemampuan bahasa Arab membuat ia amat bergantung pada Al-Quran terjemah, lalu terjebak pada ambiguitas terjemah Al-Quran. Tentu keadaan seperti ini bila tidak diantisipasi akan melahirkan seorang muslim yang tidak peduli terhadap adanya ragam penafsiran Al-Quran.

Contoh Terjemah Yang Terkesan Ambigu

Dalam Surat Yusuf ayat 19-20 dapat disimak kisah tentang bagaimana Nabi Yusuf, diselamatkan oleh para pedagang dari dalam sumur. Berikut kami sertakan terjemahan Al-Quran dari terjemah Al-Quran cetakan Menara Kudus (Terjemah Al-Quran Kudus Ayat Pojok/1/237).

Allah berfirman:

وَجَاۤءُوْ عَلٰى قَمِيْصِهٖ بِدَمٍ كَذِبٍۗ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ اَنْفُسُكُمْ اَمْرًاۗ فَصَبْرٌ جَمِيْلٌ ۗوَاللّٰهُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰى مَا تَصِفُوْنَ وَجَاۤءَتْ سَيَّارَةٌ فَاَرْسَلُوْا وَارِدَهُمْ فَاَدْلٰى دَلْوَهٗ ۗقَالَ يٰبُشْرٰى هٰذَا غُلٰمٌ ۗوَاَسَرُّوْهُ بِضَاعَةً ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۢ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُوْدَةٍ ۚوَكَانُوْا فِيْهِ مِنَ الزّٰهِدِيْنَ ࣖ

Dan mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Di (Ya’qub) berkata: “Sebenarnya hanya dirimu sendirilah yang memandang baik urusan yang buruk itu. Maka hanya bersabar itulah yang terbaik (bagiku). Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.” Dan datanglah kelompok musafir, mereka menyuruh seorang pengambil air. lalu dia menurunkan timbanya, dia berkata: “Oh, senangnya. ini ada seorang anak muda!” Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan. Dan Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah, Yaitu beberapa dirham saja, sebab mereka tidak tertarik kepadanya (Q.S. Yusuf [12]: 18-20)

Baca juga: Problem Status Terjemah dan Tafsir Al-Quran

Sekarang kita akan mengulas dua pertanyaan. Siapakah yang dimaksud kata ganti “mereka” dalam kalimat “Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan” dan kalimat “mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah”?

Sekilas bila melihat dari rentetan cerita, tentu saja berdasar terjemah di atas, nampak kedua kata ganti tersebut kembali kepada para musafir. Sehingga jalan ceritanya adalah, para saudara Nabi Yusuf menjatuhkan Nabi Yusuf ke sumur. Lalu datanglah para musafir yang singgah ke sekitar sumur, lalu sebagian dari mereka hendak mengambil air dari sumur. Mereka lalu mengetahui keberadaan Nabi Yusuf, mengangkatnya dari sumur, menyembunyikan keberadaannya dari orang-orang mungkin berhak atas dirinya, mengambilnya sebagai budak yang hendak diperjual belikan, lalu menjualnya dengan harga yang murah.

Namun, apakah ada bukti kuat kata ganti tersebut sudah pasti kembali kepada para musafir? Atau jangan-jangan, kata ganti tersebut kembali kepada para saudara`-saudara Nabi Yusuf? Darimana kita bisa tahu bahwa saudara-saudara Nabi Yusuf tidak memergoki para musafir yang mengeluarkan Nabi Yusuf dari dalam sumur?

Ragam Penafsiran

Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa kata ganti “mereka” dalam kalimat “Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan” kembali kepada “para musafir”. Sehingga benar yang menyembunyikan Nabi Yusuf dari orang lain yang mungkin mengenalnya dirinya, serta menjadikannya sebagai budak yang diperjualbelikan adalah para musafir. Penafsiran ini diriwayatkan dari Imam Mujahid, As-Sadi dan Ibn Jarir. Namun Ibn Katsir menyatakan bahwa ini hanyalah salah satu dari beberapa pendapat saja (Tafsir Ibn Katsir/4/376).

Baca juga: Robert of Ketton dan Dinamika Penerjemahan Al-Quran, Menjawab Kesimpulan Keliru Soal Kontribusi Orientalis dalam Studi Al-Quran

Ibn Katsir mengutip riwayat dari Ibn ‘Abbas bahwa kata ganti “mereka” dalam kalimat “Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan” kembali kepada para saudara-saudara Nabi Yusuf. Sehingga jalan ceritanya adalah, saat para musafir memergoki keberadaan Nabi Yusuf di sumur, para saudara-saudara Nabi Yusuf pun menyadarinya tapi tidak mengatakan kepada pada para musafir bahwa Nabi Yusuf adalah saudara mereka. Bahkan mereka mengatakan bahwa Nabi Yusuf adalah budak mereka. Dan mereka kemudian menjual Nabi Yusuf kepada para musafir dengan harga yang murah.

Perbedaan pendapat juga terjadi pada siapakah yang dimaksud kata ganti “mereka” dalam kalimat “mereka menjualnya (Yusuf) dengan harga rendah”? Imam Mujahid, Ad-Dhahak dan Ibn ‘Abbas menyatakan kata ganti tersebut kembali kepada para saudara-saudara Nabi Yusuf. Imam Qatadah menyatakan bahwa kata ganti tersebut kembali kepada para musafir. Ibn katsir sendiri melihat bahwa pendapat yang pertama adalah yang lebih kuat (Tafsir Ibn Katsir/4/377).

Melihat beragam penafsiran di atas, apakah kita masih berani menyatakan bahwa pemahaman kita terhadap terjemahan Al-Quran di atas sudah pasti benar? Atau, pendapat yang berbeda dengan pemahaman kita juga mungkin benar? Wallahu A’lam.

Serba-serbi Mushaf Standar Bahriyah Indonesia

0

Mushaf Standar Bahriyah merupakan salah satu dari tiga mushaf Standar Indonesia. Dari Namanya, tentu kita bertanya-tanya. Kenapa dinamakan bahriyah, apa hubungannya mushaf ini dengan dunia kelautan?

Ceritanya, Mushaf Standar Bahriyah ini merujuk pada satu mushaf dari Istanbul Turki yang diterbitkan oleh “Matba’ah Bahriyah”.  Penerbit ini merupakan badan percetakan milik Angkatan Laut Kesultanan Usmaniyah Turki, yang mana banyak mencetak naskah-naskah keagamaan termasuk mushaf Al Qur’an.

Spesifikasi mushaf Bahriyah Turki ini menggunakan sistem penulisan ayat pojok, yang mana setiap sudut halaman menunjukkan akhir ayat. Di Turki, mushaf jenis ini disebut sebagai ayet ber-kenar. Mushaf Al Qur’an jenis ini sebelum ada standarisasi telah tersebar luas di Indonesia, terlebih di lingkungan pesantren Al Qur’an Indonesia. Hal ini tidak bisa lepas dari peran KH M Arwani Amin Kudus yang mereproduksi mushaf terbitan Turki sepulang ibadah haji pada tahun 1969/1970.

Mushaf reproduksi itu akhirnya diperbanyak dan digunakan oleh santri pengahafal Al Qur’an karena memudahkan proses pengahafalan. Mushaf ini selanjutnya dikenal dengan sebutan Mushaf Pojok Menara Kudus.

Ternyata, mushaf jenis ini penulisannya tidak menggunakan rasm usmani, melainkan rasm imla’i. Inilah yang kemudian perlu melakukan standarisasi agar tidak ada simpang siur dan bingung pembacaan di tengah masyarakat.

Pada tahun 1974 dalam Musyawarah Kerja Ulama Al Qur’an I, KH. Ahmad Damanhuri Malang menyebut bahwa mushaf ini ditoleransi para ulama di negara muslim lainnya bagi penghafal Al Qur’an. Dalam musyawarah tersebut, diesbutkan bahwa mushaf ini hanya mengikuti satu dari enam kaidah rasm usmani.


Baca juga: Keutamaan Ilmu Menurut Al-Quran: Tafsir QS. Al-Mujadilah [58] Ayat 11


Enam kaidah pokok rasm usmani itu sebegai berikut. Pertama membuang huruf (al-hadzf), kedua menambah huruf (az-ziyadah), ketiga penulisan hamzah (al-hamzu), keempat penggantian huruf (al-badal), kelima menyambung dan memisah tulisan (al-fasl wal wasl), dan terakhir kalimat yang bacaanya lebih dari satu (ma fihi qira’atani wa kutiba ala ihdahuma).

Dari enam kaidah ini ternyata mushaf Bahriyah hanya mengikuti satu kaidah saja, yakni kaidah badal. Tentu ini menjadi bahasan utama di berbagai Musyawarah Kerja Ulama Al Qur’an hingga akhirnya terbit mushaf standarisasi.


Baca juga: Tuntunan dalam Membangun Relasi Antar Umat Beragama


Spesifikasi Mushaf Standar Bahriyah Indonesia

Di bagian depan mushaf ini tertulis “Mushaf Ayat Sudut Departemen Agama”. Mushaf standar ini ditulis oleh Muhammad Abdurrozaq Muhilli yang selesai pada tahun 1988. Mushaf ini berukuran agak kecil, yakni 20 x 14 cm dengan tebal 4 cm, sehingga sangat mudah untuk dibawa muraja’ah (mengulang hafalan). Mushaf Standar Bahriyah saat itu ditashih oleh H Abdul Hafiz Dasuki selaku Ketua Lajnah dan H Alhumam Mundzir selaku Sekretaris pada tanggal 5 September 1991.

Mushaf ini pun memiliki ciri-ciri khas yang daftar catatannya dilampirkan di halaman belakang mushaf. Dalam lampiran itu terdapat 10 ciri-ciri yang ditulis menggunakan huruf pegon.

Ciri-ciri mushaf ini sebagai berikut:

  1. Mad Thabi’i alif seperti lafadz الكتاب, تكذبان dan beberapa kata lain ditulis dengan alif mamdudah. Sementara mad thabi’i wawu dan ya’ tidak diberi sukun.
  2. Tanda waqaf disesuaikan dengan Mushaf Standar Usmani.
  3. Syaddah idgham dan mim iqlab tidak dituliskan.
  4. Setiap halaman diakhiri dengan akhir ayat.
  5. Sifr Mustatil (lonjong) sama jumlahnya dengan yang ada dalam Mushaf Standar Usmani.
  6. Sifr Mustadir (bulat) selain yang ada dalam Mushaf Standar Usmani, ditambah/ditempatkan pula pada setiap kata اولو, اولى, dan اولئك .
  7. Setiap halaman terdiri dari 15 baris.
  8. Setiap ya’ mati yang terletak di akhir kata tidak diberi titik, seperti kata يا بنى.
  9. Harakat kasrah yang terletak sebelum ya’ yang tidak bertitik, maka ada dua penulisan.
  10. Diberi harakat berdiri ketika washal.
  11. Diberi harakat miring biasa ketika washal
  12. Hamzah di atas alif hanya ditulis ketika saknah (bersukun) saja.

Ciri-ciri tersebut menunjukkan upaya para ulama kita untuk menjaga tradisi penggunaan mushaf pojok yang berkembang di kalangan penghafal Al Qur’an. Meskipun di akhir mushaf Standar Bahriyah ini, terdapat catatan-catatan khusus bagi pembacanya.

Wallahu a’lam bi al-shawab


Artikel terkait:

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40 berbicara tentang hukuman bagi pencuri setelah pada ayat sebelumnya berbicara tentan hukuman qisas bagi orang yang membunuh secara zalim serta ampunan Allah swt bagi pelaku apabila ia menyesali perbuatannya dan bertaubat dengan sepenuh hati.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 33-37


Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40 di awal-awal berbicara tentang hukuman bagi pelaku pencurian dengan sayarat-syarat tertentu. Salah satunya dengan kadar minimal yang dicuri setara dengan empat dinar. Hukumannya adalah dengan potong tangan. Lalu pada ayat selanjutnya diberikan contoh kasus pencurian di masa Nabi Muhammad saw.

Pada bagian akhir Tafsir Surat Al Maidah Ayat 38-40 ini ditutup dengan mutlaknya kuasa dan wewenang Allah swt dalam menyiksa siapapun yang melanggar syariatnya, salah satunya dengan melakukan pencurian. Namun lagi-lagi Allah swt Maha Pengampun bagi hambanya yang menyesal dan bertaubat dengan sepenuh hati.

Ayat 38

Setiap kejahatan ada hukumannya. Pelakunya akan dikenakan hukuman. Begitu pula halnya seorang pencuri akan dikenakan hukuman karena ia melanggar larangan mencuri. Seseorang, baik laki-laki maupun perempuan yang mengambil harta orang lain dari tempatnya yang layak dengan diam-diam, dinamakan “pencuri.”

Orang yang telah akil balig mencuri harta orang lain yang nilainya sekurang-kurangnya seperempat dinar, dengan kemauannya sendiri dan tidak dipaksa, dan mengetahui bahwa perbuatannya itu haram, dilarang oleh agama. Orang itu sudah memenuhi syarat untuk dikenakan hukuman potong tangan kanan, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat ini.

Suatu pencurian dapat ditetapkan apabila ada bukti-bukti atau ada pengakuan dari pencuri itu sendiri, hukuman potong tangan tersebut dapat gugur apabila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang dicuri hartanya dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh yang berwenang. Pelaksanaan hukum potong tangan dilaksanakan oleh orang yang berwenang yang ditunjuk untuk itu, dengan syarat-syarat tertentu.

Penetapan nilai harta yang dicuri, yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar sebagaimana tersebut di atas, adalah pendapat jumhur ulama, baik ulama salaf maupun khalaf berdasarkan sabda Rasulullah saw sebagai berikut:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْطَعُ يَدَ السَّارِقِ فِي رُبْعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا

(رواه الشيخان عن عائشة)

“Rasulullah saw memotong tangan pencuri itu yang mencuri seperempat dinar ke atas.” (Riwayat al-BukhariMuslim  dari Aisyah).

Seorang pencuri yang telah dipotong tangan kanannya, kemudian ia mencuri lagi dengan syarat-syarat seperti semula maka dipotonglah kaki kirinya yaitu dari ujung kaki sampai pergelangan. Kalau ia mencuri lagi untuk ketiga kalinya, dipotong lagi tangan kirinya, kalau ia mencuri lagi untuk keempat kalinya, dipotong lagi kaki kanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw mengenai pencuri sebagai berikut:

اِنْ سَرَقَ فَاقْطَعُوْا يَدَهُ ثُمَّ اِنْ سَرَقَ فَاقْطَعُوْا رِجْلَهُ ثُمَّ اِنْ سَرَقَ فَاقْطَعُوْا يَدَهُ ثُمَّ اِنْ سَرَقَ فَاقْطَعُوْا رِجْلَهُ

(رواه الامام الشافعي عن أبي هريرة)

Apabila ia mencuri, potonglah tangan (kanan)nya, kalau ia mencuri lagi potonglah kaki (kiri)nya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan (kiri)nya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki (kanan)nya.” (Riwayat al-Imam al-Syafi’i dari Abu Hurairah).

Kalau ini semua sudah dilaksanakan tetapi ia masih juga mencuri untuk kelima kalinya, maka ia di-ta’zir, artinya diberi hukuman menurut yang ditetapkan oleh penguasa, misalnya dipenjarakan atau diasingkan ke tempat lain, sehingga ia tidak dapat lagi mencuri.

Potong tangan ini diperintahkan Allah sebagai hukuman kepada pencuri, baik laki-laki maupun perempuan, karena Allah Mahaperkasa, maka ia tidak akan membiarkan pencuri-pencuri dan manusia lainnya berbuat maksiat.

Allah Mahabijaksana di dalam menetapkan sesuatu seperti menetapkan hukum potong tangan bagi pencuri, karena yang demikian itu apabila diperhatikan lebih dalam, tentu dalam pelaksanaannya akan menimbulkan maslahat yang banyak, sekurang-kurangnya dapat membatasi merajalelanya pencurian. Apa saja yang diperintahkan Allah pasti akan mendatangkan maslahat dan apa saja yang dilarang-Nya pasti akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran apabila dilanggar.


Baca juga: Memahami Makna Setan dan Kejahatan Dalam Al-Quran


Ayat 39

Pada zaman Rasulullah saw, ada seorang perempuan mencuri. Hal ini dilaporkan kepada Rasulullah saw oleh orang yang kecurian. Mereka berkata, “Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, kaumnya akan menebusnya.” Nabi bersabda “Potonglah tangannya.” Kaumnya menjelaskan: “Kami berani menebusnya lima ratus dinar.” Nabi bersabda, “Potonglah tangannya.” Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu.

Kemudian ia bertanya, “Apakah tobat saya ini masih bisa diterima, ya Rasulullah?”Beliau menjawab, “Ya, engkau hari ini bersih dari dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu.” Maka turunlah ayat ini.

Perempuan tersebut dari kabilah Bani Makhzum, yang sangat mendapat perhatian dari pembesar-pembesar Quraisy. Mula-mula mereka berusaha agar perempuan tersebut bebas dari hukuman potong tangan. Lalu mereka mencari siapa kira-kira yang dapat menghubungi Rasulullah untuk membicarakan hal tersebut.

Kemudian ditunjuklah Usamah bin Zaid karena ia adalah kesayangan Rasulullah. Ketika Usamah bin Zaid mengunjungi Rasulullah, dan membicarakan hal tersebut, maka Rasulullah menjadi marah dan bersabda, “Apakah engkau akan membela sesuatu yang telah ditetapkan had dan hukumnya oleh Allah azza wa jalla?” Usamah menjawab “Maafkanlah saya, wahai Rasulullah.” Sesudah itu Rasulullah berpidato, antara lain beliau bersabda,

فَاِنَّمَا اَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ وَاِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ اَقَامُوْا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَاِنِّي وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْاَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا، ثُمَّ اَمَرَ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقُطِعَتْ يَدُهَا

(رواه الشيخان عن عائشة)

“Bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu ialah karena sesungguhnya mereka apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang-orang terkemuka, maka mereka membiarkannya, apabila yang mencuri itu orang-orang lemah, mereka itu dijatuhi hukuman. Saya, demi Allah yang diriku berada di dalam tangan-Nya, andaikata Fatimah anak Muhammad mencuri, pastilah saya potong tangannya.” Kemudian diperintahkanlah memotong tangan perempuan itu, maka dipotonglah tangannya. (Riwayat asy-Syaikhan dari Aisyah).

Jadi barang siapa bertobat dari perbuatannya, dan berjanji tidak akan mencuri lagi, setelah ia menganiaya dirinya dan menjelekkan nama baiknya, serta menodai kesucian kaumnya, dengan mengembalikan curiannya, maka ia diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun bagi orang yang telah bertaubat. Dia Maha Penyayang bagi orang yang rendah hati yang suka mengakui kesalahannya.

Ayat 40

Ayat ini memperingatkan dan menekankan bahwa Allah yang menguasai langit dan bumi, mengatur apa yang ada di dalamnya. Allah  yang menetapkan balasan siksa kepada orang yang mencuri sebagaimana halnya orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, mengampuni orang-orang yang bertobat di antara mereka, penyayang kepada orang-orang yang benar-benar bertobat dan memperbaiki amalannya, serta menyucikan dirinya dari dosa-dosa yang telah diperbuat.

Allah akan menyiksa orang yang melanggar perintah-Nya sebagai pendidikan dan pengaman bagi sesama manusia, sebagaimana Allah mengasihi orang yang bertobat, mendorong mereka untuk menyucikan diri. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu; seperti menyiksa dan mengasihani. Tidak ada sesuatu yang sulit bagi-Nya dalam mengatur segalanya, sesuai dengan kehendak-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 41-43


 (Tafsir Kemenag)

Keutamaan Ilmu Menurut Al-Quran: Tafsir QS. Al-Mujadilah [58] Ayat 11

0
Keutamaan Ilmu
Keutamaan Ilmu

Dalam ajaran Islam, ilmu menempati posisi penting dan sentral. Banyak ayat Al-Quran dan matan hadis yang menyebutkan keutamaan ilmu, baik dari segi esensi ataupun fungsi ilmu bagi pemiliknya. Ayat dan hadis tersebut ditujukan kepada umat Islam agar mereka termotivasi untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun ilmu alam.

Secara bahasa ilmu terdiri dari huruf ‘ain, lam dan mīm yang bermakna sebagai segala sesuatu yang menunjukkan kepada bekas atau yang memiliki keutamaan. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang memiliki beberapa arti dasar, yakni mengetahui, mengenal memberi tanda dan petunjuk. Ilmu merupakan bentuk maṣdar dari kata alima-ya’lamu-‘ilman, lawan dari kata al-jahl (tidak tahu) (Mu’jām Maqāyis al-Lughah).

Al-Rāghib al-Aṣfahānī menyebutkan dalam Mufradāt Alfāẓ al-Qur’ān (hlm. 580), secara istilah ilmu dapat dimaknai sebagai pengetahuan terhadap esensi sesuatu secara apa adanya. Ilmu jika dilihat dari segi obyeknya terbagi kepada dua bagian, yakni pertama, mengetahui zat sesuatu; kedua, menetapkan sesuatu berdasarkan ada atau tidak adanya sesuatu yang lain.

Term ilmu sangat sering disebutkan dalam Al-Quran dan tersebar dalam beberapa surah. Setidaknya ada 68 ayat yang berbicara mengenai ilmu, mulai dari hakikat ilmu, keutamaan ilmu hingga sumber-sumbernya. Nah, dalam artikel ini akan dibahas secara singkat mengenai apa keutamaan ilmu bagi pemiliknya yang tertuang dalam QS. QS. Al-Mujadilah [58] Ayat 11.


Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Belajar Semangat Menuntut Ilmu dari Nabi Musa AS


Ilmu Dapat Menghantarkan Pemiliknya Kepada Derajat Yang Tinggi

Berkenaan dengan keutamaan ilmu, Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Mujadalah [58] Ayat 11 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”

Secara umum, ayat di atas memberi tuntunan kepada umat Islam bagaimana menjalin hubungan harmonis dalam suatu majelis. Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu oleh siapapun: berlapang-lapanglah, yakni berikanlah celah untuk orang lain duduk dalam suatu majelis. Lakukan hal tersebut untuk orang lain itu dengan suka rela, tanpa rasa terpaksa.

Selanjutnya, ayat di atas memberitahukan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang berilmu di atas orang yang sekedar beriman. Ditegaskan bahwa mereka memiliki perbedaan derajat yang lumayan jauh (darajāt). Maksudnya, karena keutamaan ilmu, maka derajat pemiliknya akan lebih tinggi dibanding orang yang beriman saja. Ayat ini juga sebagai isyarat bahwa sebenarnya ilmu yang dimiliki seseorang berperanan besar dalam ketinggian derajat yang pemiliknya, bukan akibat dari faktor di yang lain.

Menurut Quraish Shihab, makna orang-orang yang diberi ilmu adalah mereka yang beriman dan menghiasi diri mereka dengan pengetahuan. Ini berarti ayat di atas membagi kaum beriman kepada dua kelompok besar, yang pertama sekadar beriman dan beramal saleh, dan yang kedua beriman dan beramal saleh serta memiliki pengetahuan (Tafsir Al-Misbah [14]: 79).

Derajat kelompok kedua ini menjadi lebih tinggi, yakni orang yang beriman dan berilmu, bukan saja karena nilai ilmu yang disandangnya, tetapi juga karena amal dan pengajaran kepada pihak lain baik secara lisan, atau tulisan maupun dengan keteladanan (dakwah bil hāl). Singkatnya, mereka memiliki berbagai kelebihan dari sekedar keimanan, yakni pengetahuan, pengajaran dan penghayatan terhadap keimanan itu sendiri.

Ilmu yang dimaksud oleh ayat di atas bukan hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu apapun yang bermanfaat. Dalam QS. Fathir [35]: 27-28 Allah menguraikan sekian banyak makhluk Ilahi, dan fenomena alam, lalu ayat tersebut ditutup dengan menyatakan bahwa: Yang takut dan kagum kepada Allah dari hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Ini menunjukkan bahwa ilmu dalam pandangan Al-Qur’an bukan hanya ilmu agama.

Di sisi lain, QS. Fathir [35]: 27-28 juga menunjukkan bahwa ilmu haruslah menghasilkan khasyah yakni rasa takut dan kagum kepada Allah, yang pada akhirnya mampu mendorong penyandang ilmu untuk mengamalkan ilmunya serta memanfaatkannya untuk kepentingan makhluk Allah Swt. Berkenaan dengan ini Rasulullah Saw sering kali berdoa: Allahumma inni a‘udzu bika minilmin la yanfa’ (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat).

Demikian pemaparan keutamaan ilmu. Selanjutnya sebagai catatan, sekalipun orang yang beriman dan berilmu memiliki derajat yang tinggi, bukan berarti mereka berhak sombong dan merendahkan orang lain. Karena kesombongan dapat menjatuhkan seseorang dari derajat yang semestinya dimiliki sebagaimana peristiwa yang dialami Iblis. Akibat kesombongan, ia berubah dari salah satu makhluk mulia, menjadi makhluk paling hina. Wallahu a’lam.