Beranda blog Halaman 515

Benarkah Syair Itu Haram? Simak Penafsiran Surat Yasin Ayat 69

0
benarkah syair itu haram
benarkah syair itu haram

Akhir-akhir ini, geliat belajar Islam generasi muda terus mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, semangat tersebut tidak dibarengi dengan hadirnya kemampuan filtrasi yang baik terhadap pemahaman keislaman yang beredar di internet. Hal ini dibuktikan dengan adanya sebagian orang yang mengatakan bahwa syair itu haram, benarkah syair itu haram dan tidak pernah diajarkan Nabi?

Pemahaman yang demikian didasarkan pada interpretasi yang sebatas tekstual dan parsial terhadap Q.S. Yasin [36] ayat 69:

وَمَا عَلَّمْنٰهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِيْ لَهٗ ۗاِنْ هُوَ اِلَّا ذِكْرٌ وَّقُرْاٰنٌ مُّبِيْنٌ ۙ – ٦٩

Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.

Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan pembelaan Allah kepada Nabi Muhammad saw. atas tuduhan orang kafir yang mengatakan bahwa Nabi adalah penyair, sehingga mengakibatkan wahyu yang disampaikan Nabi dituduh sebagai syair belaka. Penuduhan tersebut diceritakan dalam Al-Quran sebanyak tiga kali, yaitu dalam Q.S. al-Anbiya’ [21]: 5, Q.S. al-Shaffat [37]: 36, dan Q.S. al-Thur [52]: 30.


Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad Mengidap Epilepsi Ketika Menerima Wahyu?


Tafsir Ayat

Makna ayat (وَمَا عَلَّمْنٰهُ الشِّعْرَ ) adalah “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad)”. Ibnu ‘Asyur menjelaskan bahwa Term kalimat “wa ma ’allamna” pada ayat tersebut juga dapat dimaknai sebagai “wa ma auhaina”, karena bentuk pengajaran Allah kepada Nabi-Nya itu melalui proses pewahyuan.

Kemudian, dalam ayat tersebut juga terdapat huruf “ma nafiyah” yang berfungsi sebagai bentuk penyangkalan atau penolakan atas tuduhan orang kafir kepada Nabi. Kemudian dari sini dapat dipahami bahwa segala ucapan yang keluar dari mulut Nabi itu tidak lain adalah murni wahyu Allah, dan Allah sama sekali tidak pernah mewahyukan atau mengajari Nabi sebuah sya’ir. Dengan demikian, maka Al-Quran bukanlah syair.

Selanjutnya, makna ayat (وَمَا يَنْبَغِيْ لَهٗ ) adalah “dan bersyair itu tidaklah layak baginya (Muhammad)”. kata ma yanbaghi bermakna tidak sepatutnya atau tidak wajar bagi Nabi untuk membuat Sya’ir. Bahkan, apabila ucapan Nabi menyerupai sebuah syair arab, maka ucapan yang keluar tersebut akan menjadi tidak beraturan.

Hal ini dibuktikan dalam sebuah riwayat panjang yang dikutip al-Baghawi dalam tafsirnya. Riwayat tersebut dikabarkan oleh al-Hasan ibn Abi al-Hasan, ia berkata bahwa suatu hari, Nabi melantunkan sebuah bait syair:

كفى باالإسلام والشيب للمرء ناهيا

“Cukup Islam dan Uban (umur) sebagai pencegah (rem dari berbuat kejelekan) bagi seseorang”

Mendengar ucapan tersebut, Abu Bakar pun bergegas berusaha mengingatkan Nabi bahwa susunan syair yang benar adalah demikian:

كفى الشيب والإسلام للمرء ناهيا

Sadar akan hal tersebut, tidak lama kemudian Abu Bakar mengatakan “saya bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah”. Kesalahan Nabi dalam pengurutan kata syair tersebut, menunjukkan kebenaran akan firman Allah tentang ketidakpantasan bagi Nabi akan pengetahuan terhadap Syair.

Kemudian, Makna ayat اِنْ هُوَ اِلَّا ذِكْرٌ وَّقُرْاٰنٌ مُّبِيْنٌ adalah “Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan”. Kata in dalam kalimat tersebut bermakna ma nafiyah, sehingga maksud ayat ini menjadi “tidak sekali-kali Al-Quran ini turun kecuali sebagai peringatan bagi siapa saja yang berakal, dan Al-Quran sebagai kitab yang memberikan penjelasan yang sangat jelas juga sempurna”.


Baca Juga: Alasan Kenapa Al-Quran Diturunkan Berbahasa Arab


Adapun untuk kata الشعر yang terdiri dari (ش – ع – ر) dengan segala bentuk derivasinya, dalam Al-Quran disebutkan sebanyak empat puluh kali. Sedangkan kata yang khusus membahas mengenai sya’ir, dalam Al-Quran disebutkan sebanyak enam kali. Seorang pakar bahasa Arab, yaitu al-Raghib al-Asfahani memaknai syair sebagai kalimat bermakna yang sengaja dibuat oleh penyair, dimana kalimat tersebut memiliki sajak dan rima. Syair pada masa arab jahiliyah berkaitan erat dengan kebohongan, sehingga syair yang terbaik menurut mereka adalah syair yang memiliki tingkat kebohongan atau kekhayalan (imajinasi) yang tinggi.

Kaum kafir Makkah menuduh Nabi Muhammad sebagai penyair, karena wahyu yang disampaikan dianggap memiliki kandungan sastra yang terlalu indah sehingga dianggap Nabi telah bersyair. Sedangkan tolok ukur keindahan syair pada masa tersebut adalah berdasarkan tingkat kebohongan, dan kekhayalan serta identik dengan kesesatan, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Syu’ara [42]: 224. Tentu Al-Quran bukanlah sebuah teks kebohongan atau hasil imajinasi Nabi. Oleh karena itu Allah menurunkan ayat ini untuk menyangkal tuduhan tersebut.


Baca Juga: Kemukjizatan Al-Quran: Pengertian dan Tanda-Tandanya


Benarkah syair itu haram?

Perlu diketahui bahwa ketidakwajaran Nabi untuk mengatakan syair dalam hal ini harus dilihat dari konteks dan kondisi syair pada masa turunya Al-Quran. Dijelaskan oleh as-Sya’rawi bahwa mayoritas syair arab pada saat itu sangat berkaitan erat dengan kebohongan dan keburukan. Oleh karena itu, sangat tidak pantas dan tidak wajar bagi Nabi Muhammad saw sebagai seorang Rasul yang mulia sekaligus pembawa kebenaran untuk mengucapkan syair yang identik dengan kebohongan.

Lantas bagaimana hukum syair itu sendiri? Apakah jika tidak pantas bagi Nabi, lantas hukum syair otomatis menjadi haram bagi selain Nabi? Benarkah syair itu haram? Dijelaskan dalam Ahkam Al-Quran, Ibnu ‘Arabi mengutip perkataan Imam Syafi’i:

أن الشعر ليس يكره لذاته و إنما يكره لمتضمناته

“Sesungguhnya kemakruhan syair itu bukan karena syairnya itu sendiri, tetapi kemakruhan syair diakibatkan muatan syair tersebut”

Hal senada juga disampaikan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya al-Jami’ li Ahkam Al-Quran. Ia mengutip pendapat Abu Ishaq al-Zujjaj yang menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak mengajarkan Nabi syair dan juga tidak menjadikan Nabi sebagai seorang penyair. Namun, Allah juga tidak melarang Nabi untuk mengucapkan suatu bait dari syair buatan orang lain. Tentu syair-syair yang diucapkan Nabi adalah syair yang penuh hikmah dan kebaikan.

Bahkan, dalam kitab Mafatih al-Ghaib, al-Razi mengutip sebuah sabda Nabi yang berbunyi “sesungguhnya di dalam syair terdapat kandungan hikmah”. Selain itu, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa banyak juga sahabat Nabi yang menjadi ahli syair, diantaranya adalah Hassan ibn Tsabit, Ka’ab ibn Malik, dan Abdullah ibn Rawahah.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa hukum asal syair itu dibolehkan dalam Islam. Namun, hukum tersebut dapat berubah seiring dengan isi konten dari pada kalimat syair itu sendiri, apakah konten tersebut bersifat positif ataupun negatif. Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 89

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 89 ini berbicara mengenai sumpah. Baik sumpah yang ditepati maupun sumpah yang dilanggar. Terkhusus untuk sumpah yang dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh diwajibkan untuk membayar kafarat atau tebusan atas sumpah palsu yang telah dilakukannya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88


Begitu pun bagi seseorang yang melakukan sumpah dengan sungguh-sungguh dan di kemudian hari ia melanggar sumpahnya, dijelaskan pula dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 89 ini bahwa orang tersebut diwajibkan membayar kafarat.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 89 ditutup dengan perintah Allah swt kepada orang-orang mukmin agar senantiasa memelihara sumpahnya dengan baik. Jangan sekali-kali bersumpah atas niat yang tidak baik apalagi hanya untuk main-main.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah tidak akan menimpakan hukuman kepada seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak didahului oleh niat bersumpah. Akan tetapi, bila seseorang bersumpah dengan sepenuh hati dan niat yang sungguh-sungguh, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia dikenakan kafarat (denda), yaitu salah satu dari hal-hal berikut ini:

Pertama, memberi makan sepuluh orang miskin, masing-masing satu kali makan. (Imam Abu Hanifah membolehkan memberi makan satu orang miskin saja, tetapi dalam masa sepuluh hari). Makanan tersebut haruslah sama mutunya dengan makanan yang dimakan sehari-hari oleh pembayar kafarat dan keluarganya.

Kedua, memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, yang sama mutunya dengan pakaian yang dipakainya sehari-hari.

Ketiga, memerdekakan seorang hamba sahaya yang diperoleh dengan jalan membeli atau menawannya dalam peperangan. Di sini tidak diisyaratkan agar hamba-hamba sahaya itu harus beriman. Oleh karena itu, boleh memerdekakan hamba sahaya yang kafir sekalipun sebagai kafarat pelanggaran sumpah. (Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Syafi’i, Malik dan Ahmad mensyaratkan agar hamba itu yang sudah beriman).

Keempat, berpuasa selama tiga hari. Ini berlaku bagi pelanggar sumpah yang tidak mampu membayar kafarat sumpahnya dengan salah satu dari tiga macam kafarat yang disebutkan terdahulu. Apabila ia belum mampu untuk berpuasa karena ia sedang sakit, maka harus dilaksanakan setelah ia sembuh dan mampu berpuasa.

Jika ternyata penyakitnya tidak sembuh, dan kemudian ia meninggal dunia sebelum sempat berpuasa untuk membayar kafarat itu, maka diharapkan ampunan Allah untuknya, bila benar-benar telah mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya walaupun belum tercapai.

Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut.


Baca juga: Membincang Nazar dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 270


Mengenai hal ini Rasulullah telah menjelaskan dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

لَمَّا نَزَلَتْ اٰيَةُ اْلكَفَّارَةِ، قَالَ حُذَيْفَةُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ نَحْنُ بِالْخِيَارِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْتَ بِالْخِيَارِ إِنْ شِئْتَ أَعْتَقْتَ، وَاِنْ شِئْتَ أَطْعَمْتَ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَياَّمٍ مُتَتَابِعَاتٍ

(حديث رواه ابن مردويه)

Ketika ayat kafarat ini diturunkan, Huzaifah bertanya kepada Rasulullah, “Bolehkah kami memilih?” Maka Rasulullah menjawab, “Engkau boleh memilih, jika engkau mau, engkau boleh memerdekakan seorang hamba sahaya; dan jika engkau mau, engkau boleh  memberi makan (sepuluh orang miskin). Barang siapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa tiga hari berturut-turut.” (Riwayat Ibnu Mardawaih)

Jika bersumpah tidak akan berbuat sesuatu yang dihalalkan untuknya, sehingga dengan demikian berarti ia tidak mengharapkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, maka ia diwajibkan melanggar sumpahnya, dan  diwajibkan pula untuk membayar kafaratnya. Demikian pula sebaliknya.

Setelah Allah menjelaskan macam-macam kafarat yang tersebut di atas yang harus ditunaikan oleh orang yang melanggar sumpahnya itu, selanjutnya Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka memelihara sumpah mereka. Artinya: seseorang tidak boleh mempermainkan sumpah. Sumpah digunakan hanya dalam masalah-masalah yang memang memerlukan sumpah sebagai penguat atau penegasan.

Apabila sumpah sudah diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, maka isi sumpah itu harus ditepati, kecuali bila sumpah itu menyalahi peraturan agama, misalnya: untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah dan Rasul-Nya. Hanya dalam keadaan semacam itu sajalah sumpah harus dilanggar, tetapi harus ditebus dengan kafarat.

Pada akhir ayat ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya yang berisi hukum-hukum agama kepada mereka yang mau bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat-Nya, keadilan-Nya, serta kasih sayang-Nya. Diharapkan, syukur yang dilakukan dengan cara-cara yang diajarkannya akan menyebabkan bertambahnya rahmat tersebut kepada mereka.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 90


(Tafsir Kemenag)

Hari Guru Sedunia: Inilah 3 Artikel Serial Tafsir Tarbawi Tentang Guru dan Pendidik

0
Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia credit: floweraura.com

Tanggal 5 Oktober hari ini, diperingati sebagai Hari Guru Sedunia atau World Teacher’s Day (WTD). Dalam laman resminya, UNESCO menjelaskan bahwa Hari Guru Sedunia diperingati setiap tahun sejak tahun 1994 untuk memperingati hari jadi diadopsinya Rekomendasi ILO / UNESCO 1966 tentang Status Guru.

Berkat rekomendasi ini, hak dan tanggung jawab guru ditetapkan tolak ukurnya. Kemudian ditetapkan pula standar untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar.

Untuk ikut serta dalam memeriahkan Hari Guru Sedunia, tafsiralquran.id merangkum beberapa artikel yang berbicara soal guru dan pendidikan. Kami beri judul dengan serial tafsir tarbawi. 

Pentingnya Penguasaan Teknologi Bagi Pendidik

Pada peringatan Hari Guru Sedunia tahun ini, bertepatan dengan tantangan Pandemi Covid-19. Penguasaan teknologi bagi pendidik menjadi hal sentral dan krusial demi akselerasi pendidikan di tengah disrupsi teknologi. Pendidik adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaiamana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa salah satu kualifikasi akademik yang harus dimiliki guru dan dosen adalah kompetensi pedagogik.

Pendidik Wajib Saring Sebelum Sharing Informasi

Selain tantangan soal penguasaan teknologi, tantangan bagi guru adalah post truth. Perkembangan media informasi yang semakin tidak terbendung menyebabkan maraknya berita hoax. Alih-alih menelusuri kebenaran berita tersebut, justru waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif harus tersita dengan aktivitas mencari kebenaran berita tersebut (klarifikasi/ tabayyun). Terlebih ulah sebagian orang yang share and share tanpa menyaringnya terlebih dahulu keakuratan dan kevalidan informasi tersebut, semakin menambah kepelikan tersendiri. Maka dibutuhkan saring sebelum sharing informasi.

Pendidik Harus Tahan Banting

Di masa pandemi Covid-19 beban berat tentu dialami para Guru. Namun demikian, para guru tetap harus mempunyai sikap tahan banting. Pendidik harus tahan banting, mempunyai kesabaran, ketelatenan, kesehatan fisik dan psikis yang lebih daripada umumnya. Menjadi pendidik adalah panggilan hati. Tidak semua manusia mempunyai jiwa pendidik, meskipun pada satu waktu kita berperan sebagai peserta didik, pada waktu yang lain berposisi sebagai pendidik.   

Demikian adalah tiga artikel tentang Pendidik dan Guru dalam rangka memperingati Hari Guru Sedunia hari ini. Semoga bermanfaat. 

Baca Ayat Ini Untuk Mencegah dan Menyembuhkan Penyakit Stroke

0
Penyakit Stroke
Ayat Al-Quran untuk Penyakit Stroke credit: pinterest.com

Salah satu penyakit yang menghantui manusia modern adalah penyakit stroke. Ia menjadi penyebab kematian tertinggi dan penyebab kecacatan ketiga di dunia. Sedangkan di Indonesia, stroke tercatat menjadi penyakit penyebab tertinggi pada kategori penyakit tidak menular dengan angka 21,1 persen. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan penderita stroke terbanyak di Asia.

Penyakit stroke biasanya terjadi akibat adanya gangguan atau kerusakan pembuluh otak secara mendadak. Ini bisa terjadi karena adanya penyumbatan pembuluh darah oleh plak maupun lemak darah. Penyebab lainnya adalah akibat tekanan darah yang terlalu tinggi. Faktor-faktor tersebut biasanya dipengaruhi oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti mengkonsumsi makanan berkolestrol, minuman beralkohol, pola makan tidak teratur, stress dan lain-lain.

Selama ini, penyakit stroke dipercaya masyarakat tidak bisa disembuhkan dan dicegah. Padahal menurut mayoritas dokter, penyakit ini dapat dicegah dan disembuhkan. Hanya saja, lebih mudah untuk mencegah daripada menyembuhkannya, karena hal itu terkait seberapa parah kondisi pasien yang mengalami stroke. Pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui gaya hidup sehat.

Sebenarnya, selain pencegahan melalui pola hidup sehat dan pengobatan medis, penyakit stroke juga dapat diatasi dengan pengobatan alternatif, yaitu rukyah atau bacaan Al-Quran. Imam al-Ghazali menyebutkan dalam kitab adz-Dzahabul Ibris bahwa ayat Al-Quran dapat digunakan untuk sarana pengobatan setengah anggota tubuh yang mati atau dalam dunia kedokteran biasa disebut hemiparesis.

Baca Juga: Al-Quran Sebagai Obat, Bagaimana Memahaminya?

Ayat Al-Qur’an untuk terapi pengobatan penyakit stroke adalah QS. Al-Hasyr [59] ayat 22-24 yang berbunyi:

هُوَ اللّٰهُ الَّذِيْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِۚ هُوَ الرَّحْمٰنُ الرَّحِيْمُ ٢٢ هُوَ اللّٰهُ الَّذِيْ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ ۚ اَلْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلٰمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيْزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُۗ سُبْحٰنَ اللّٰهِ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ ٢٣ هُوَ اللّٰهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰىۗ يُسَبِّحُ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ ࣖ ٢٤

“Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

Lalu baca QS. al-Isra’ [17] ayat 82:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا ٨٢

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.”

Amaliyah ini didapatkan al-Ghazali dari Syekh Ibnu Qutaibah. Beliau bercerita: “Suatu ketika aku berangkat haji dengan sekelompok orang. Di antara orang-orang itu, ada seseorang yang sedang mengalami mati separuh anggota badannya. Ketika melaksanakan tawaf, aku melihat ia sudah sembuh dari penyakitnya tersebut.”

Kemudian aku bertanya kepadanya karena penasaran, “Semoga Allah Swt merahmatimu, bagaimana caranya penyakitmu bisa hilang? Bagaimana bisa engkau terbebas dari mati separuh itu?” Pada saat itu, Ibnu Qutaibah sangat penasaran bagaimana orang tersebut bisa terlepas dari penyakit hemiparesis yang terkenal hampir mustahil untuk disembuhkan.

Ia menjawab, “Aku mendatangi sumur zamzam, aku mengambil air darinya dan aku masukan ke dalam sebuah wadah yang telah aku sediakan. Kemudian aku menulis dalam sebuah lembaran firman Allah Swt QS. Al-Hasyr [59] ayat 22-24 dan QS. al-Isra’ [17] ayat 82. Setelah itu, aku lantas berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah Swt.”

Aku berdoa, Duhai Allah, sungguh Nabi-Mu Muhammad shalalllahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Air zamzam tergantung dari niat orang yang meminumnya,” dan Al-Qur’an adalah kalam Engkau, sembuhkanlah aku dengan afiat-Mu. Tulisan ayat Al-Qur’an lalu aku lebur dalam air zamzam, kemudian aku meminumnya. Tak seberapa lama, dari tangan dan kakiku keluar keringat bercucuran, lalu penyakit mati separuhku pun sembuh.

Baca Juga: Inilah Tiga Keutamaan Surat Al Fatihah

Berdasarkan cerita tersebut, Imam al-Ghazali berkesimpulan bahwa QS. Al-Hasyr [59] ayat 22-24 dan QS. al-Isra’ [17] ayat 82 dapat digunakan sebagai sarana pengobatan penyakit mati sebelah atau yang lebih dikenal di masa modern sebagai penyakit stroke (hemiparesis). Amaliyah ini haruslah dilandasi dengan keimanan dan keyakinan yang kuat kepada Allah Swt.

Terakhir (sebagai catatan bagi pembaca), ayat Al-Qur’an tersebut hanya berfungsi sebagai washilah kesembuhan, sedangkan yang memberi kesembuhan itu sendiri adalah Allah Swt. Oleh karena itu, berdoalah dan mengharap kepada-Nya secara sungguh-sungguh tanpa keraguan. Adapun jikalau penyakit tidak sembuh pasca berdoa, maka bersabarlah dan terus berusaha, baik secara lahiriyah maupun batiniyah. Yakinlah bahwa Allah Maha Tahu dengan takdirmu. Wallahu a’lam

Tafsiralquran.id bersama CRIS Sukses Menggelar Webinar Bertajuk Tafsir Al-Quran Aktual Kemasyarakatan di Media Massa

0
tafsir aktual
kiai mustain, penulis tafsir tahlili di media massa

Tafsiralquran.id – Minggu (4/10), tafsiralquran.id bersama Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation kembali menggelar serial diskusi tafsir ke-2 bertajuk “Tafsir Al-Quran Aktual Kemasyarakatan di Media Massa” bersama Dr. KH. Mustain Syafi’i, M.Ag. sebagai narasumber utama, di mana beliau adalah salah satu pionir penulis tafsir di media massa. Webinar yang dihadiri lebih dari seratus partisipan ini membawa insight baru dalam jagat dunia penafsiran.

Yang menarik pada pembahasan kali ini, Kiai Mustain berhasil memberikan peneguhan kepada para peserta yang bergabung agar senantiasa luwes dalam mengaktualkan tafsir Al-Quran. “Tafsir merupakan anak zaman, maka dalam konteks ini, siapa saja yang bergelut dengan Al-Quran harus senantiasa hidup, baik pikirannya dan pandangannya. Al-Quran secara turunnya nuzul memang telah terhenti, namun secara ruh, Al-Quran senantiasa dapat diunduh hingga kapanpun”. Tutur Mudir Pesantren Madrasatul Quran, Tebuireng Jombang.

Beliau juga menuturkan bahwa tidak ada tafsir yang bersifat objektif, segalanya bersifat subjektif berdasarkan latar belakangnnya masing-masing. Kendati demikian terdapat yang objektif, dialah Allah swt, ini sebabnya setiap tafsir tidak bisa menyampaikan pesan Tuhan secara universal, namun dalam variannya, tafsir akan terus-menerus lahir berdasarkan pola-pola penafsir.

Makna Al-Quran sendiri selalu mempunyai pesan-pesan tersirat, tidak ada sedikitpun yang mulghoh (tidak bermanfaat atau terlepas begitu saja), akan ada isyarat-isyarat yang perlu dikaji mendalam agar dapat meraih pesan-pesan yang ingin Allah sampaikan.

Baca juga: Pionir Penulis Tafsir Tahlili di Media Massa, Bernama KH A. Musta’in Syafi’i

Melalui penjelasanya yang mendamaikan dan menyejukkan, terdapat beberapa poin yang menjadi garis besar pada diskusi ini, hal ini pula yang menjadi rambu-rambu untuk merespons tafsir Al-Quran aktual dengan keluwesannya, di antaranya,

  1. Teks / lughoh

Selagi makna Al-Quran dapat ter-cover dengan baik dan mampu dipahami secara teks dan konteks, maka pemaknaan tersebut sah-sah saja yang penting matching, dalam artian, sesuai antara lafadz dan pemaknaanya. Beliau mencontohkan dalam Surat Al-Ghasyiyah ayat 12 pada redaksi عين جارية, berdasarkan makna teks, ayat ini memuat makna mata mengalir, namun yang dimaksud bukanlah mata secara jasad yang digunakan untuk melihat, melainkan makna konteks secara luas yang berarti mata air yang mengalir.

  1. Siyaqul Kalam (Makna yang dikehendaki)

Adalah makna sebenarnya dari suatu ayat, beliau memberi contoh ketika Al-Quran berbicara tentang seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa ramadhan sehingga ia memiliki kewajiban untuk membayar fidyah, ini terekam dalam Q.S. Al-Baqarah: 184, Imam Syafi’i berpendapat, bahwa seorang perempuan yang sedang dibebani tanggung jawab menyusui anaknya sehingga tidak sanggup berpuasa maka ia wajib mengganti atau meng-qodho’ puasanya dan membayar fidyah.

Selain itu, Kiai Mustain memaknai ayat tersebut bahwa membayar fidyah pada era saat ini tidak perlu membayar dengan ukuran mud atau sho’ sebagaimana yang termaktub dalam fiqh klasik, sehingga fenomena sekarang ini cukup menggantinya dengan memberi makanan pokok sebagaimana yang dikonsumsi orang tersebut atau memberi harga sebanyak makanan yang dikonsumsi.

Baca juga: Follow Up Pengembangan Website, CRIS bersama tafsiralquran.id Menggelar Webinar Tafsir Al-Quran di Medsos

  1. Nash-Nash Kontradiktif (nasih-mansukh)

Masyarakat pada umumnya, menanggapi nas-nash kontradiktif ini dengan pendekatan yang diistilahkan nasikh mansukh atau Kiai Mustain membahasannya dengan disfungsi. Namun rupanya beliau tidak sependapat dengan hal ini, menurutnya “nasikh mansukh itu tidak ada. Kalaupun ada, itu merupakan perubahan suatu hukum setelah ayat sebelumnya yang Allah turunkan”. Ujar doktor alumni UIN Sunan Ampel.

Pada konteks ini, beliau mencontohkan tentang ayat yang menjelaskan saudara sepersusuan rodo’. Di mana dalam Al-Quran disebutkan bahwa dapat dikatakan saudara sepersusuan ketika mendapat 10 kali susuan, akan tetapi di ayat lain yang turun menjelaskan bahwa cukup dengan 5 kali susu-an.

Menurutnya, makna ini terikat dengan masalah asupan gizinya, jika kondisi ibu baik, kualitas air asi pun baik dan lancar, maka boleh menggunakan ayat pertama, yakni dengan 5 kali susuan. Namun jika sebaliknya, maka dapat dilakukan dengan 10 kali susuan.

Baca juga: Pentingnya Memahami Esensi Islam Sebagai Agama dan Pengaruhnya Bagi Penafsiran Menurut Prof. Quraish Shihab

Demikianlah penjelasan Kiai Mustain dalam webinar tersebut tatkala memaparkan panjang lebar terkait upaya pemaknaan Al-Quran yang selalu aktual beserta zamannya, kita dianjurkan untuk memaknai ayat-ayat Al-Quran dengan keluwesan-keluwesannya. “Karena semua ayat bahkan huruf Al-Quran sekalipun selalu memiliki pengertian dan manfaat, meski pada huruf و isti’naf  dan huruf muqatha’ah sekalipun, pasti ada makna tersirat di dalamya.” Tandas Kiai Mustain.

Usai penjelasan yang mendalam dari Kiai Mustain dilanjutkan dengan diskusi hangat beserta para peserta, lalu ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh beliau, semoga beliau selalu sehat dan berkah usia. Amin. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88 terdapat tiga pembahasan pokok. Pembahasan tersebut terkait dengan orang-orang Nasrani dan Yahudi yang mengingkari dakwah Nabi Muhammad saw. Berbeda dengan pembahasan yang berbicara tentang orang-orang Nasrani yang menerima dakwah Nabi Muhammad saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 80-85


Ayat pertama dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88 ini berbicara tentang ancaman Allah swt bagi orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Allah swt yang disampaikan melalui Nabi Muhammad saw. Lalu disambung dengan pembahasan mengenai sebagian orang yang keliru dalam mengamalkan ajaran Islam. Misalnya dengan meninggalkan sama sekali makanan yang mereka anggap dapat melalikan dari beribadah meskipun itu halal dan baik.

Pembahasan dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88 ini ditutup dengan perintah untuk memakan segala sesuatu yang baik telah dikaruniakan oleh Allah swt.

Ayat 86

Kaum Nasrani yang beriman kepada Allah dan kepada Alquran adalah orang-orang yang mau berpikir, insaf, dan tidak fanatik. Tetapi ada orang yang fanatik kepada kesesatan dan ingkar kepada kebenaran, mereka mengingkari Alquran. Mereka adalah Ahli Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani yang sudah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran, mereka hanya merasa benar sendiri.

Dalam ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya yang telah menerangkan sifat-sifat kesempurnaan dan kemahaesaan-Nya, serta menjelaskan kebenaran Rasul-Nya mengenai wahyu Allah yang telah disampaikannya.

Mereka pasti akan menjadi penghuni neraka Jahim. Dengan kekafiran mereka terhadap Allah, berarti mereka telah menganiaya diri mereka sendiri. Akibatnya, mereka akan menderita siksa yang berat, dan mereka kekal dalam neraka itu.


Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mengenal Rasulullah SAW


Ayat 87

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah.

Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas.

Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian.

Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya.

Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam.

Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya.

Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.

Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.

Ayat 88

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. “Halal” di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya.

Sedangkan “baik” adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan.

Prinsip “halal dan baik” ini hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam menentukan makanan dan minuman yang akan dimakan untuk diri sendiri dan untuk keluarga, karena makanan dan minuman itu tidak hanya berpengaruh terhadap jasmani, melainkan juga terhadap rohani.

كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ عَنْ حَرَامٍ فَالنَّارُ اَوْلَى بِهِ

(رواه الترمذي)

Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya. (Riwayat at-Tirmizi)

Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri, akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan syara‘, yaitu: baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan.

Maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ   ٣١

makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A’raf/7: 31)

Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan. Ia tidak membenarkan umatnya berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan sebagainya, bahkan dalam beribadah. Sebaliknya, juga tidak dibenarkannya seseorang terlalu menahan diri dari menikmati sesuatu, padahal ia mampu untuk memperolehnya. Apalagi bila sifat menahan diri itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan syara.

Setiap orang beriman diperintahkan Allah swt. untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup). Jadi bagian ayat yang berbunyi halal dan baik (arab: halalan tayyiba) tersebut di atas mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang dikonsumi manusia.

Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang halal yang sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan Rasul. Dalam hal ini mengandung makna perintah untuk  bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam.

Sementara dalam aspek baik atau tayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan yang dikonsumi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh, baik mutu maupun jumlah. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan.

Ada makanan yang halal tapi tidak tayyib, misalnya Rasul mencontohkan kepala, kulit dan jeroan binatang sembelihan dibuang. Bahkan beliau bersabda jangan makan tulang karena tulang adalah makanan untuk saudaramu dari bangsa jin.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian tersebut ternyata banyak mengandung zat penyebab kadar kolestrerol darah dalam tubuh manusia cepat meningkat.

Rasulullah telah memberikan suri teladan tentang kesederhanaan ini. Dalam segala segi kehidupannya, beliau senantiasa bersifat sederhana, padahal jika beliau mau niscaya beliau dapat saja menikmati segala macam kenikmatan itu sepuas hati. Akan tetapi beliau tidak berbuat demikian, karena sebagai seorang pemimpin, beliau memimpin dan memberi teladan kepada umatnya, pola hidup sederhana, tetapi tidak menyiksa diri.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 89


(Tafsir Kemenag)

Kisah Al-Quran: Ratu Balqis, Pemimpin Perempuan nan Demokratis dan Diplomatis

0
Pemimpin demokratis dan diplomatis
Pemimpin demokratis dan diplomatis

Menyimak kisah Nabi Sulaiman As. tentu tak bisa lepas dari Ratu Balqis, sosok pemimpin perempuan di Negeri Saba’ nan damai dan sejahtera. Beberapa fragmen kisah itu, menyiratkan amanat untuk kita tentang kepiawaian seorang perempuan untuk menjadi pemimpin yang ideal. Pemimpin nan demokratis dan dimplomatis tatkala mengambil keputusan.

Balqis, Sang Pemimpin Negeri Saba’

Meski jadi anak semata wayang, Balqis bisa menjadi pemimpin negeri Saba’ bukan tanpa usaha dan rintangan. Dalam Tafsir al-Baghawi diceritakan, konon, Balqis menaruh harapan untuk meneruskan jejak ayahnya dengan usaha keras meyakinkan penduduk Yaman.

Merespons usaha Balqis, kaum Yaman tidak semua sependapat. Ada yang mau mengakui kepemimpinan Balqis. Ada pula yang menolak. Dua respons yang pro-kontra tersebut menyebabkan Negeri Yaman terpecah menjadi dua. Satu bagian dipimpin Ratu Balqis. Bagian lainnya, dipimpin oleh seorang laki-laki. Wilayah kepemimpinan Balqis inilah yang disebut dengan Negeri Saba’. Negeri nan damai dan sejahtera di bawah naungan ratu perempuan. Sementara itu, satu kerajaan Yaman yang lain bernasib buruk, sebab rajanya lalim terhadap rakyatnya.


Baca juga: Benarkah Nabi Muhammad Mengidap Epilepsi Ketika Menerima Wahyu?


Sebagai informasi, Balqis adalah putri Raja Syarahil, pemimpin Negeri Yaman, keturunan Ya’rib bin Qahthan, nenek moyang Penduduk Arabia. Dalam Tafsir Al-Kasyaf az-Zamakhsyari menceritakan bahwa Syarahil merupakan keturunan raja Negeri Yaman. Ia putra terakhir dari 40 bersaudara sekaligus pewaris tahta kerajaan ayahnya.

Sementara itu, Ibu Balqis tidak dari sebangsa manusia, melainkan jin, bernama Raihanah binti Sakan. Keluhuran derajat Raja Syarahil membuatnya tidak pantas menikah dengan perempuan mana pun dari bangsa manusia, sehingga ia memutuskan untuk menikah dengan jin.

Demokratis Saat Membuat Keputusan

Al-Quran merekam sikap demokratis ala Ratu Balqis pada Surat An-Naml ayat 29-33:

قَالَتۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمَلَؤُاْ إِنِّيٓ أُلۡقِيَ إِلَيَّ كِتَٰبٞ كَرِيمٌ

إِنَّهُۥ مِن سُلَيۡمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

أَلَّا تَعۡلُواْ عَلَيَّ وَأۡتُونِي مُسۡلِمِينَ

قَالَتۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمَلَؤُاْ أَفۡتُونِي فِيٓ أَمۡرِي مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمۡرًا حَتَّىٰ تَشۡهَدُونِ

قَالُواْ نَحۡنُ أُوْلُواْ قُوَّةٖ وَأُوْلُواْ بَأۡسٖ شَدِيدٖ وَٱلۡأَمۡرُ إِلَيۡكِ فَٱنظُرِي مَاذَا تَأۡمُرِينَ

“Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia.”

“Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,”

“Janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.”

“Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Berilah aku pertimbangan dalam perkaraku (ini). Aku tidak pernah memutuskan suatu perkara sebelum kamu hadir dalam majelis(ku).”

“Mereka menjawab, “Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa (untuk berperang), tetapi keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan.”

Kumpulan ayat di atas menarasikan sikap Ratu Balqis saat menerima surat dari Raja Sulaiman yang berisi ajakan untuk mengikuti ajaran tauhid. Alih-alih membuat keputusan sendiri, Balqis lebih memilih untuk urun rembug dengan para menterinya.


Baca juga: Ragam Bentuk Keadilan Sosial dalam Pandangan Al-Quran


Fadal Hasan ‘Abbas menceritakan dalam Qashasul Qur’an, bahwa kekhasan jiwa kepemimpinan Balqis ada pada sikapnya yang selalu mendiskusikan persoalan dengan rakyatnya. Termasuk saat menentukan langkah untuk merespons surat Nabi Sulaiman.

Mendiskusikan segala persoalan inilah yang mencerminkan betapa demokratisnya Ratu Balqis. Dengan selalu meminta pertimbangan rakyatnya dalam mengambil keputusan, menunjukkan bahwa Ratu Balqis tidak egois. Ia mementingkan kesejahteraan semua orang. Maka tak heran, kerajaan yang dipimpinnya bisa hidup damai, dan sarat akan kebebasan untuk berpendapat.

Para menteri Ratu Balqis kemudian hanya menunjukkan bahwa Kerajaan Saba’ memiliki perangkat militer yang kuat. Tetapi mereka menyerahkan keputusan kepada sang ratu. Hal ini sebagaimana yang tertera pada Surat An-Naml ayat 34 di atas.


Baca juga: Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat


Siasat Politik yang Diplomatis

Siasat diplomatis Ratu Balqis dinarasikan dalam QS. An-Naml ayat 34-35

قَالَتۡ إِنَّ ٱلۡمُلُوكَ إِذَا دَخَلُواْ قَرۡيَةً أَفۡسَدُوهَا وَجَعَلُوٓاْ أَعِزَّةَ أَهۡلِهَآ أَذِلَّةٗۚ وَكَذَٰلِكَ يَفۡعَلُونَ

وَإِنِّي مُرۡسِلَةٌ إِلَيۡهِم بِهَدِيَّةٖ فَنَاظِرَةُۢ بِمَ يَرۡجِعُ ٱلۡمُرۡسَلُونَ

“Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukkan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian yang akan mereka perbuat.”

“Dan sungguh, aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku) akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.”

Sebagai seorang pemimpin cerdik nan bijaksana, Ratu Balqis tidak lantas memanfaatkan kekuatan militernya untuk menyerang kerajaan Sulaiman dengan cara yang anarkistik. Tergambar jelas dengan siasat politik diplomatis Balqis yang tergambar dalam Surat An-Naml ayat 34 dan 35.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quranul ‘Adzim menjelaskan ayat 34 di atas itu menunjukkan bahwa kepemimpinan Ratu Balqis untuk tidak mengambil jalan perang. Ia mengatakan pada menteri-menterinya, bahwa meyulut api peperangan untuk menyerang negeri lain adalah kebiasaan raja-raja terdahulu, yang tidak boleh dilertarikan. Karena tindakan itu, hanya akan membuat kerusakan, pertumpahan darah, menginjak kehormatan dan kekuatan pemimpinnya. Tindak perlawanan yang anarkistik demikian ini kemudian justru membuat peradaban terdahulu hina dina dan porak poranda.


Baca juga: Keunikan Mushaf Pangeran Diponegoro; Iluminasi yang Mewah hingga Tanda Tajwid yang Lengkap


Ratu Balqis tidak ingin melakukan kebiasaan buruk para pendahulunya itu, ia lebih memilih langkah diplomasi dengan mengirimkan hadiah terlebih dahulu. Ia berharap dapat memberi kesan baik sehingga bisa membangun relasi yang kooperatif. Bagi Balqis, memberi hadiah bisa membahagikan hati penerima, menyatakan rasa kasih, dan kadang dapat menghindarkan dari peperangan. Siasat diplomatis Balqis ini ditunjukkan dalam Surat An-Naml ayat 35 di atas.

Kepiawaian Ratu Balqis dalam memimpin negara menunjukkan kepada kita bahwa perempuan pun bisa memakmurkan negara, cerdik dalam membuat siasat politik, dan bijak dalam berpikir serta bertindak untuk masyaraktnya. Perempuan mampu menjadi pemimpin yang demokratis dan diplomatis. Tentunya, dengan kredibilitas dan integritas sebagai pemimpin, sebagaimana tercermin dari pribadi Ratu Balqis.

Maka, ini semakin menunjukkan petunjuk-petunjuk Al-Quran tidak ada yang mengindikasikan perempuan sebagai subjek kedua atau bahkan menghinakan perempuan. Perempuan dan laki-laki sejatinya setara, yang membeda-bedakan hanyalah pikiran manusia. Wallahu a’lam[]

Keseimbangan Hidup Manusia Menurut Al-Quran: Tafsir QS. Al-Qasas Ayat 77

0
Keseimbangan Hidup
Keseimbangan Hidup menurut Al-Quran foto: saba.com

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki berbagai macam hasrat dan keinginan dalam hidupnya. Hasrat dan keinginan ini bila tidak dipandu dengan akal yang jernih dan ajaran agama yang luhur dapat menimbulkan keserakahan, kerakusan, ketidakpuasan berlebihan dan hal-hal lain yang dapat merusak bahkan melenyapkan eksistensi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, manusia harus menyadari pentingnya keseimbangan hidup, baik dalam mewujudkan hasrat maupun melenyapkannya.

Islam sebagai agama yang komprehensif turut mengatur tentang keseimbangan hidup. Ada banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang mengajarkan pentingnya keseimbangan hidup di Dunia. Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “bukanlah orang yang paling baik diantara-kamu orang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia-hingga ia dapat memadukan keduanya (dunia dan akhirat). Janganlah kamu menjadi beban orang lain.” (Hadis riwayat Ibnu Asakir dari Anas bin Malik)

Hadis di atas mengajarkan bahwa seseorang harus memiliki keseimbangan hidup, baik persoalan duniawi maupun persoalan ukhrawi. Dalam ajaran Islam, dunia bukan hanya sebagai tempat sandiwara, tetapi juga sarana dan perantara untuk kehidupan akhirat yang abadi selama-lamanya. Tanpa kehidupan dunia yang baik (aman, tentram dan memungkinkan untuk beribadah), hampir mustahil bagi manusia untuk menggapai kesuksesan akhirat kecuali bagi orang-orang tertentu.

Baca Juga: Paham Antroposentrisme Agama (Sakhr) dan Upaya Merekonstruksinya

Seseorang harus menghadapi dunia dan segala keniscayaannya dengan tujuan kemuliaan di akhirat.” Mungkin inilah ungkapan yang paling cocok untuk menggambarkan bagaimana seharusnya seorang muslim menjalani kehidupan dunia yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan akhirat. Syekh Muzaffer, seorang tokoh sufi asal Istanbul berkata, “sibukkan tanganmu dengan melakukan pekerjaan duniawi, dan sibukkan hatimu dengan Allah.” (Psikologi Sufi: 47).

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam juga beberapa kali menyinggung keseimbangan hidup. Salah satu ayat tersebut adalah QS. Al-Qasas [28]: 77 yang berbunyi:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٧٧

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.

Menurut Quraish Shihab, ayat ini merupakan nasihat yang diberikan oleh beberapa pemuka kaum nabi Musa as kepada Qarun, bahwa ia boleh berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk meraih kesuksesan dunia dengan cara yang dibenarkan Allah Swt. Namun, hal tersebut jangan sampai membuat dirinya melupakan tujuan manusia sesungguhnya di dunia, yakni beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, segala hal yang didapatkan di dunia seyogyanya diorientasikan untuk kepentingan akhirat.

Kata fima dipahami oleh Ibn ‘Asyur mengandung makna terbanyak atau pada umumnya, sekaligus melukiskan tertancapnya ke dalam lubuk hati upaya mencari kebahagiaan ukhrawi melalui apa yang dianugerahkan Allah dalam kehidupan dunia ini. Dalam konteks Qarun adalah gudang-gudang tumpukan harta benda yang dimilikinya itu (Tafsir Al-Misbah [10]: 405).

Firman Allah, wa la tansa nashibaka min ad-dunya merupakan larangan melupakan atau mengabaikan bagian seseorang dari kenikmatan duniawi. Larangan itu dipahami oleh sebagian ulama bukan dalam arti haram mengabaikannya, tetapi dalam arti mubah (boleh untuk mengambilnya). Dengan demikian, ayat ini merupakan salah satu contoh penggunaan redaksi larangan untuk makna mubah atau boleh.

Ibn ‘Asyur memahami kalimat di atas dalam arti “Allah tidak mengecammu jika engkau mengambil bagianmu dari kenikmatan duniawi selama bagian itu tidak atas resiko kehilangan bagian kenikmatan ukhrawi. Menurutnya, ini merupakan nasihat yang perlu dikemukakan agar orang yang dinasihati tidak menghindar dari tuntunan itu. Tanpa kalimat semacam ini, boleh jadi orang yang dinasihati memahami bahwa ia dilarang menggunakan hartanya kecuali untuk pendekatan diri kepada Allah dalam bentuk ibadah murni semata-mata.

Berdasarkan penjelasan Ibn ‘Asyur di atas, dapat dipahami bahwa seseorang boleh menggunakan hartanya untuk tujuan kenikmatan duniawi selama hak Allah menyangkut harta telah dipenuhinya dan selama penggunaannya tidak melanggar ketentuan Allah swt. Dalam konteks Qarun, tidak mengapa seandainya ia mau menikmati kehidupan dunia dengan harta berlimpah, akan tetapi ia terlebih dahulu harus menunaikan kewajibannya seperti zakat dan tidak menggunakan kenikmatan tersebut untuk melakukan maksiat.

Baca Juga: Mengurusi Harta Anak Yatim, Perhatikan Pesan Surat An-Nisa Ayat 6

Sedangkan Thabathaba’i memahami penggalan ayat ini dalam arti: Jangan engkau mengabaikan apa yang dibagi dan dianugerahkan Allah kepadamu dari kenikmatan duniawi (mengabaikannya bagaikan orang yang melupakan sesuatu) dan gunakanlah hal itu untuk kepentingan akhiratmu, karena hakikat nasib dan perolehan seseorang dari kehidupan dunia ini adalah apa yang dia lakukan untuk akhiratnya karena itulah yang kekal untuknya (Tafsir Al-Misbah [10]: 406).

Dari beberapa penjelasan di atas, penulis berkesimpulan bahwa seseorang harus bersikap secara proporsional dalam persoalan dunia dan akhirat (keseimbangan hidup), dalam artian menyinergikan keduanya dan tidak meninggalkan secara mutlak salah satunya. Dunia sebagai wadah manusia untuk mengenal Allah dan berbuat kebaikan, tentu tidak bisa diabaikan dan ditinggalkan. Namun jangan tenggelam dalam glamor kehidupan dunia hingga melupakan tujuan akhir manusia, yakni kehidupan akhirat yang kekal abadi. Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 80-85

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 80-85 berbicara tentang lima hal yang berkaitan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Namun dari keduanya terdapat perbedaan dalam menerima seruan Nabi Muhammad saw.

Dalam Tafsir  Surat Al Maidah Ayat 81-85 ini pertama membahas tentang kelakuan orang Yahudi yang disaksikan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. Kelakuan mereka mirip dengan kelakuan nenek moyang mereka. Sebagaimana telah dibahas dalam ayat yang lalu.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79


Setelah itu pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 81-85 dilanjutkan dengan dengan sikap tidak konsisten yang dilakukan oleh orang Yahudi. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai apa yang akan dihadapi Nabi Muhammad dalam perjuangannya.

Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 81-85 ini ditutup dengan sikap orang-orang Nasrani yang menyambut datangnya Nabi Muhammad dengan senang hati dan tidak menyangka akan sezaman dengan Nabi Muhammad saw. Hal ini terbukti ketika mereka mendengar lantunan ayat-ayat Alquran.

Ayat 80

Setelah ayat yang lalu menerangkan keburukan tingkah laku nenek moyang orang Yahudi (Bani Israil) maka ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad menyaksikan sendiri tingkah laku orang-orang kafir Bani Israil yang ada pada zamannya, yaitu kebanyakan mereka tolong-menolong dengan orang musyrik dari kalangan Arab (kaum Nabi sendiri) dalam usaha memerangi Nabi Muhammad.

Pekerjaan yang mereka lakukan itu adalah sangat buruk sekali karena hanya mengikuti perintah hawa nafsu dan hasutan. Perbuatan itu menimbulkan kemurkaan Allah yang karenanya mereka pasti mendapat balasan daripada-Nya berupa azab api neraka untuk selama-lamanya. Orang-orang yang lepas dari api neraka adalah mereka yang mengerjakan pekerjaan yang diridai Allah.

Ayat 81

Ayat ini menerangkan bahwa kalau masyarakat Yahudi yang tolong-menolong dengan kaum musyrik Arab itu beriman kepada Nabi Musa sebagaimana pengakuan mereka, serta beriman kepada ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa, tentulah mereka tidak mungkin tolong-menolong dengan orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Karena ajaran agama mereka yang murni tidak dapat membenarkan hal itu.

Tetapi kebanyakan mereka adalah orang fasik yang oleh karenanya mereka dapat bersatu dan berkerja sama karena diikat oleh suatu kepentingan yaitu menentang Nabi Muhammad, menolak ajaran-ajaran Alquran dan berusaha membikin jera orang yang beriman kepada Muhammad.

Ayat 82

Pada ayat ini Allah memberitahukan kepada Nabi Muhammad  bahwa dalam perjuangannya akan menemukan manusia yang paling memusuhi dan menyakiti orang-orang mukmin. Manusia itu adalah Yahudi Medinah, musyrik Arab dan kalangan penyembah berhala. Orang Yahudi dan orang musyrik Arab sama-sama menentang ajaran Muhammad. Persamaan inilah yang mengikat kedua golongan ini, meskipun masing-masing mempunyai sifat kepribadian yang berlawanan.

Selanjutnya ayat ini memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa dia akan mendapatkan manusia yang paling dekat dan menyukai orang-orang mukmin. Manusia itu adalah orang-orang Nasrani. Sebabnya ialah di antara mereka ada golongan yang memperhatikan pelajaran agama dan budi pekerti yaitu golongan biarawan yang anti terhadap kemewahan duniawi. Mereka bertakwa dan banyak bersemadi untuk beribadah.

Tentunya kedua golongan ini orang-orang yang bersifat tawaduk (rendah hati) karena agama mereka mengajak mencintai musuh dan memberikan pipi yang kiri kepada orang yang memukul pipi kanannya.

Kebaikan orang-orang Nasrani itu telah dibuktikan oleh sejarah yaitu sambutan Raja Habasyah (Abisinia) yang disebut Najasyi yang memeluk agama Nasrani. Dia beserta sahabat-sahabatnya melindungi Muslimin yang pertama kali melakukan hijrah dari Mekah ke Habasyah karena takut dari gangguan dan fitnahan yang dilakukan oleh kaum musyrik Arab secara kejam.

Raja Romawi Timur di Syam yaitu Heraklius, ketika menerima surat Nabi Muhammad menyambutnya dengan sambutan baik dan berusaha memberikan penjelasan kepada rakyatnya, supaya dapat menerima ajakan Nabi Muhammad meskipun rakyat belum sependapat dengannya karena masih berpegang dengan kefanatikan.

Mukaukis yang menguasai Mesir, juga menyambut surat Nabi dengan sambutan yang baik, meskipun dia belum bersedia untuk menerima ajakan Nabi kepada Islam, namun beliau menjawab surat Nabi serta mengirim hadiah berharga, antara lain berupa seorang jariah yang bernama Mariah al-Qibtiyah. Demikian sambutan orang Nasrani pada masa Nabi.

Berlawanan sekali dengan orang Yahudi, meskipun mereka secara terpaksa menyatakan sikap simpatik terhadap orang-orang mukmin, namun di dalam hati mereka tersembunyi pikiran tipu daya untuk memperdayakan orang-orang mukmin. Karena ajaran-ajaran pemimpin-pemimpin Yahudi menanamkan pada mereka fanatisme kebangsaan dan pendirian bahwa Bani Israil adalah satu-satunya bangsa yang dipilih oleh Allah.


Baca Juga: Perintah Dakwah yang Menyejukkan dalam Al-Quran


Ayat 83-84

Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Alquran, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Alquran yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka.

Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata:

“Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Alquran dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing.”

Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia.

Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu‘amalah dan akhlak yang luhur.

Ayat 85

Berdasarkan ucapan mereka yang mengungkapkan keimanan dan keikhlasan mereka yang sungguh-sungguh kepada Allah, maka Allah memberi mereka pahala, berupa surga tempat mereka memperoleh kenikmatan dan karunia Allah yang berupa kebun-kebun dan taman-taman yang indah. Pada hakekatnya keindahan dan kenikmatan yang mereka peroleh di dalam surga itu tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Surga  akan dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh semasa ia hidup di dunia.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 86-88


(Tafsir Kemenag)

Benarkah Nabi Muhammad Mengidap Epilepsi Ketika Menerima Wahyu?

0
Benarkah Nabi Muhammad mengidap epilepsi?
Benarkah Nabi Muhammad mengidap epilepsi?

Mengapa sampai ada pertanyaan, benarkah Nabi Muhammad saw mengidap epilepsi? Ketika terjadi proses turunya wahyu, Nabi seringkali mengalami gejala-gejala fisik yang tidak biasa, dimana hal tersebut tidak pernah dialami Nabi selain ketika proses penerimaan wahyu. Kondisi tersebut banyak diceritakan dan diriwayatkan dalam beberapa Hadis Nabi. Salah satunya disebutkan dalam Shahih al-Bukhari nomor 2 dalam bab permulaan turunya wahyu (bad’ al-wahy).

“Dari ‘Aisyah Ummul Mu’minin ra., sesungguhnya Harits bin Hisyam pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: Bagaimanakah caranya wahyu turun kepada anda? Jawab Rasulullah: Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku (kedengaran) seperti bunyi lonceng. Itulah yang sangat berat bagiku. Setelah bunyi itu berhenti, lantas aku mengerti apa yang dikatakanya. Kadang-kadang malaikat menjelma menyerupai seorang laki-laki yang datang kepadaku. Dia berbicara kepadaku dan aku mengerti apa yang dibicarakanya. ‘Aisyah berkata: aku pernah melihat Nabi, ketika wahyu turun kepada beliau pada suatu hari yang amat dingin. Setelah wahyu itu berhenti turun, kelihatan dahi Nabi bersimbah peluh (keringat).”

Setidaknya terdapat lima kondisi yang dialami Nabi ketika menerima wahyu.

Pertama, keringat Nabi bercucuran, walaupun pada kondisi dingin.

Kedua, Nabi menutup kepalanya, kulit bersemu merah, mendengkur seperti tertidur.

Ketiga, wajah Nabi menjadi pucat.

Keempat, turunya wahyu menyebabkan Nabi sempoyongan, tetapi tidak sampai menghilangkan kesadaran beliau.

Kelima, Nabi merasa dibebani beban yang sangat berat.

Baca juga: Kekhasan Al-Quran Sebagai Mukjizat Bagi Nabi Muhammad Saw

Terhadap kondisi yang terakhir ini, diceritakan pernah suatu ketika paha Zaid bin Tsabit tertindih oleh paha Nabi. Ketika terjadi proses turunya wahyu, Zaid merasa beban berat yang menimpa Nabi seakan-seakan membuat pahanya hampir patah. Begitu juga ketika Nabi mengendarai unta, beban wahyu tersebut menyebabkan unta tidak kuat menahan tubuh Nabi, sehingga menyebabakn Nabi harus turun dari punggung unta tersebut.

Berbagai kondisi yang dialami Nabi inilah yang kemudian dijadikan landasan oleh orientalis Barat untuk menuduh bahwa Nabi mengidap epilepsi. Dalam literatur sejarah, orang yang pertama kali menuduh Nabi epilepsi adalah seorang sejarawan Byzantium yang bernama Theopanes. Tuduhan tersebut terus berkembang luas dalam kajian Barat dan disebarluaskan oleh para orientalis Barat, seperti Prideaux, Gustav Weil, Sir William Muir, dan banyak tokoh lainya.

Definisi Epilepsi

Kata “epilepsi” berasal dari bahasa Yunani yaitu Epilambanmein, yang bermakna serangan. Secara umum, epilepsi berarti penyakit saraf yang ditandai dengan kejang dan dapat disertai dengan hilangnya kesadaran.

Penyakit epilepsi telah dikenal sejak 2000 tahun sebelum masehi. Dahulunya, epilepsi dianggap sebagai penyakit yang berkaitan erat dengan mistis. Orang pertama yang mengidentifikasi epilepsi sebagai penyakit yang disebabkan adanya gangguan otak adalah Hipokrates.

Baca  juga: Inilah Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mengenal Rasulullah SAW

Epilepsi adalah salah satu kondisi neurologis paling umum, dengan kejadian 50 kasus baru per tahun dalam setiap 100.000 populasi manusia. Penyakit epilepsi dapat menyerang semua umur. Akan tetapi, 75% penderita epilepsi dimulai sejak anak-anak.

Menurut ILAE (International League Against Epilepsy), epilepsi adalah penyakit otak yang ditandai oleh tiga hal, yaitu (1) terjadi dua kejang spontan dengan jarak lebih 24 jam, (2) kejang yang disertai persentase kemungkinan berulangnya minimal 60% dalam 10 tahun berikutnya, dan (3) bila bangkitan kejang tersebut merupakan sindrom epilepsi.

Dalam surat keputusan Menkes RI tahun 2017, kejang epilepsi dapat menyebabkan disorganisasi paroksimal pada satu atau beberapa fungsi otak yang dapat menyerang fungsi motorik, sensorik, dan psikis penderita. Tidak hanya itu, epilepsi juga mengakibatkan hilangnya kesadaran, ketegangan otot, dan berkurangnya kemampuan bicara.

Respons Cendekiawan Muslim 

Seorang ahli Neurologi asal Pakistan, yaitu Hasan Aziz, ia menulis artikel jurnal ilmiah yang berjudul Did Prophet Mohammad (PBUH) Have Epilepsy? A Neurological Analysis. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa apa yang dianggap oleh para orientalis dan sejarawan Barat sebagai epilepsi (secara sadar atau karena kurangnya pemahaman) sebenarnya hanyalah sebatas tanda ketidaknyamanan Nabi selama proses penerimaan wahyu.

Untuk membuktikan ucapannya, Hasan Aziz melakukan diagnosis neurologis terhadap 10 kejadian turunya wahyu yang dijadikan dasar oleh orientalis barat sebagai tanda epilepsi. Ia menyimpulkan bahwa semua kejadian tersebut tidak memiliki gejala neurologis yang bisa dikategorikan sebagai epilepsi.

Penyakit epilepsi umumnya terjadi secara tiba-tiba, tanpa adanya keinginan sendiri dan disertai hilangnya kesadaran. Tetapi faktanya, Nabi justru seringkali melakukan komunikasi dua arah dengan Malaikat Jibril. Ini menunjukkan bahwa ketika wahyu turun, Nabi masih berada dalam kesadaran yang optimal.

Baca juga: Pengumpulan Al-Quran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit

Secara umum, sebagian besar penderita epilepsi akan mengalami kebingungan dan amnesia. Namun, fakta historis menunjukkan bahwa Nabi sama sekali tidak pernah hilang ingatan dan justru hafal setiap wahyu yang turun, yang berjumlah 6.236 ayat tersebut. Terakhir, poin terpentingnya adalah Nabi tidak pernah mengalami kejang secara berulang, sebagaimana yang menjadi ciri utama dari penderita epilepsi.

Dalam buku Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an karya Taufik Adnan Amal, klaim tersebut mendapat tanggapan keras dari sarjana muslim asal Pakistan, yaitu Fazlur Rahman. Menurutnya, terdapat tiga poin penting yang menjadi alasan bahwa Nabi tidak mengidap penyakit epilepsy.

Pertama, kondisi tersebut hanya terjadi ketika masa kenabian. Hal ini dikarenakan ketika sebelum masa kenabian, Nabi sama sekali tidak pernah mengalami kondisi tersebut.

Kedua, kondisi tersebut hanya terjadi bersamaan dengan proses penerimaan wahyu dan tidak pernah terjadi secara terpisah.

Ketiga, hampir mustahil dipercaya bahwa penyakit epilepsi ini tidak mampu diidentifikasi oleh masyarakat yang berpengalaman seperti penduduk Makkah atau Madinah saat itu.

Kritik Sarjana Barat terhadap Pendahulu Mereka

Tidak hanya dari kalangan Islam, para sarjana Barat modern juga banyak yang mengkritik dan menolak terhadap tuduhan pendahulu mereka. Edward Gibbon misalnya, sejarawan Inggris tersebut menganggap bahwa tuduhan bahwa Nabi mengidap epilepsi hanyalah fitnah yang absurd.

Kemudian, William Montgomery Watt juga menambahkan bahwa apabila Nabi mengidap epilepsi, maka Nabi seharusnya akan mengalami penurunan fisik dan gangguan mental. Tetapi faktanya, kondisi fisik dan mental Nabi tidak berkurang sedikit pun.

Terakhir, Watt juga mengajak kepada mereka agar menjauhi konsepsi-konsepsi buruk tersebut. Ia juga meganjurkan kepada rekan akademisinya agar memandang Nabi Muhammad sebagai pribadi yang tulus serta jujur dalam mengemukakan pesan-pesan ilahi. Wallahu a’lam[]