Beranda blog Halaman 516

Tafsir Al-Azhar (1): Penggunaan Bahasa Lokal dalam Mengagungkan Nama Allah

0
tafsir al-azhar
tafsir al-azhar

Seperti dalam pembahasan sebelumnya, bahwa Tafsir Al-Azhar lekat dengan keadaan Indonesia yang terjadi saat itu. Sentuhan sisi ke-Indonesiaan yang disuguhkan oleh Buya Hamka diawali dengan pembahasan penggunaan bahasa lokal yang mengiringi nama “Allah” sebagai bentuk pengagungan. Pembahasan tersebut disinggung oleh Buya Hamka dalam menafsirkan Surat al-Fatihah ayat 1, yakni pembahasan terkait kata “Allah”.

Untuk memulai penjelasannya, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengutip pendapat dari Raghib al-Isfahani, Buya Hamka menguraikan kalimat “Allah” dari segi bahasa. Menurut Raghib, “Allah” merupakan sebutan yang ditujukan kepada Dzat Yang Maha Kuasa. Kata ini sebenarnya sudah lama digunakan oleh bangsa Arab untuk menyatakan “Yang Maha Esa”.

Kata “Allah” adalah perkembangan dari kata “Al-Ilah” yang bermakna Tuhan atau Dewa. Maka, setiap apa yang mereka puja serta dianggap sakti, mereka sebut dengan “Al-Ilah”. Jika mereka hendak menyebutkan banyak Tuhan, mereka menggunakan bentuk jamak dari kata “Al-Ilah” yakni “Al-Alihah”.

Namun dalam tahap selanjutnya, pikiran mereka berakhir pada kesimpulan, bahwa dari semua tuhan atau dewa yang mereka yang sembah hanya ada satu Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, untuk merepresentasikan apa yang ada dalam pikiran mereka, digunakanlah kata “Ilah” sebagai pengkhususan kepada Dia Yang Esa.

Baca juga: Alasan Tafsir Jalalain Jadi Tafsir Favorit di Pesantren

Supaya lebih khusus lagi, mereka menambahkan kata “Al” di depannya, sehingga menjadi “Al-Ilah”. Kemudian, mereka membuang huruf hamzah yang di tengah, maka jadilah “Allah”. Dengan menyebut nama “Allah” tersebut, berarti tidak ada lagi yang dimaksud, kecuali Yang Maha Esa.

Maka, dari penjelasan Raghib al-Isfahani tersebut, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengambil kesimpulan bahwa dari sejak dahulu orang Arab sudah mengakui adanya tauhid uluhiyah. Sebab, mereka sekali-kali tidak menggunakan kata “Allah” itu untuk yang selain dari Yang Maha Esa. Dan, tidak mau menyebut ratusan berhala yang ada dengan sebutan “Allah”. Hanya saja, dalam aspek tauhid rububiyahnya yang masih musyrik.

Setelah menguraikan hal itu, Buya Hamka menyinggung terkait penggunaan bahasa lokal dalam Tafsir Al-Azhar-nya. Dalam bahasa Melayu, Ilah diartikan dengan dewa atau tuhan. Sehingga, kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala dibahasakan dengan Dewata Mulia Raya. Ini bisa dilihat di batu bersurat Trengganu yang ditulis dengan huruf Arab, kira-kira tahun 1303 M.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Abdurrauf As-Singkili

Sedangkan di Jawa, digunakan kata “Gusti” untuk mengiringi kata “Allah”, yang dalam bahasa Melayu Banjar “Gusti” berarti gelar bangsawan. Demikian halnya di Sunda, yang menggunakan kata “Pangeran”. Padahal, “Pangeran” juga memiliki arti gelar bangsawan atau anak raja.

Buya Hamka juga menyinggung kepercayaan orang Bali. Bahwa meskipun mereka beragama Hindu, mereka tetap percaya kepada “Sang Hyang Widhi”, yang berarti Yang Maha Esa. Bahkan hingga mencapai puncaknya, yakni “Sang Hyang Tunggal”.

7 Etika Yang Harus Diperhatikan Ketika Bergaul dengan Al-Quran

0
Bergaul dengan Al-Quran
Bergaul dengan Al-Quran foto: balagh.com

Kita sudah tahu semua bahwa Al-Quran adalah firman-firman (kalimat-kalimat) Allah Swt yang amat suci. Karena itu, tidak mengherankan kalau Allah menyebut Al-Quran itu sebagai Al-Qur’an al-Karim (Kitab Yang Mulia), Al-Quran al-‘Azhiim (Kitab Yang Agung), dan al-Kitab al-‘Aziiz (الكتاب العزيز/ Kitab Yang Mulia). Atas kemuliaannya ini, ketika kita bergaul dengan Al-Quran, maka ada etika-etika (akhlak-akhlak) yang harus ditunaikan untuk Al-Qur’an sebagai wujud memuliakan Al-Qur’an.

Ulama telah menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan oleh seseorang ketika bergaul dengan Al-Quran. Pendapat Imam al-Hulaimy dalam kitabnya al-Minhaj fi Syu’abil Iman dan Imam al-Zarkasyi dalam kitab al-Burhan fi Ulum al-Quran disimpulkan sebagai berikut:

  1. Disunnatkan bagi seseorang untuk membaca Al-Quran dalam keadaan suci, berwudhu, dan suci dari junub dan haid. Hal ini bisa kita lihat dari amanat Al-Quran sebagaimana tercantum dalam Surat al-Waqi’ah ayat 79. 
  2. Disunnatkan bagi seseorang yang hendak membaca Al-Quran, untuk membersihkan mulutnya, dari bau mulutnya, seperti dengan bersikat gigi atau lainnya. Kita tentu kurang senang bila mulut kita tidak sedap kemudian berbicara dengan orang lain. Apalagi ketika kita hendak berdialog dengan Allah Swt, tentu tidak elok bukan? 
  3. Disunnatkan bagi seseorang yang hendak membaca Al-Qur’an agar menghadap ke kiblat. Menghadap ke kiblat sebagaimana ketika kita hendak shalat. Artinya, kita memang sungguh-sungguh hendak beribadah dan siap untuk menghadap Allah Swt. 
  4. Disunnatkan bagi seseorang yang akan membaca Al-Quran hendaknya dengan membaca sesuatu tajwidnya. Dalam kitab-kitab ilmu tajwid seperti tuhfatul Athfal dan Matan al-Jazariyah, diterangkan bahwa hukum membaca Al-Quran dengan tajwid adalah wajib. Oleh karenanya, sudah semestinya orang yang belum bisa, belajar ilmu tajwid dan belajar menerapkannya. 
  5. Pada saat membaca Al-Quran hindarkan diri Anda dari perbuatan yang bersifat main-main, seperti tertawa-terawa, berbicara yang bukan-bukan, atau ucapan-ucapan yang tidak senonoh. Membaca Al-Quran adalah ibadah yang serius, seyogyanya kita menghindari hal-hal yang main main. 
  6. Disunnatkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara yang bagus, suara yang merdu. Selain belajar ilmu tajwid, dianjurkan untuk belajar ilmu tilawah yakni ilmu yang mengajarkan irama bacaan al-Quran. 
  7. Makruh hukumnya memutuskan bacaan Al-Qur’an lantaran berbicara-bicara dengan seseorang. 

Baca Juga: Inilah 4 Keutamaan Membaca Al Quran dalam Pandangan Hadis

Dari tujuh etika bergaul dengan Al-Quran di atas, semuanya adalah etika yang patut dilaksanakan. Bagi seorang Muslim, bergaul dengan Al-Quran adalah cara untuk memahami dan berdialog dengan Allah Swt. Sudah sepatutnya kita menerapkan etika tersebut. 

Semoga kita dapat bergaul dengan Al-Quran dengan pergaulan yang baik sesuai dengan etika yang telah disebutkan di atas.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Ada lima pembahasan dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79 ini. Pertama tentang keistimewaan Nabi Isa dan Siti Maryam serta hakikat kepribadian mereka berdua. Pada ayat selanjutnya berbicara tentang betapa sesatnya orang-orang yang menjadikan Nabi Isa as sebagai Tuhan selain Allah swt. Berbeda dengan sebelumnya yang membahas tentang status keagamaan orang Yahudi.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 72-74


Pada pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79 yang ketiga berbicara kelakuan orang-orang Yahudi yang bertindak sangat keterlaluan kepada Nabi Muhammad saw. disusul dengan keadaan nenek moyang mereka yang mendapatkan siksaan ketika masa Nabi Daud as dan Nabi Isa as.

Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79 ini ditutup dengan pembicaraan tentang kebiasaan orang-orang Yahudi yang tidak mengamalkan konsep nahi mungkar. Malah mereka membiarkan kemungkaran merajalela.

Ayat 75

Ayat ini menerangkan keistimewaan kedudukan Almasih (Isa) dan keistimewaan kedudukan ibunya (Maryam) kemudian ayat ini menerangkan pula tentang hakikat kepribadian mereka berdua. Keistimewaan Almasih ialah dia adalah utusan Allah, tidak ada perbedaannya dengan rasul-rasul yang datang pada masa sebelumnya, karena masing-masing membawa tanda kerasulan dari Allah.

Jika Allah memberi kepada Nabi Isa kemampuan menyembuhkan sakit sopak dan menghidupkan orang mati sebagai mukjizat bagi Almasih, maka Allah menjadikan tongkatnya berupa seekor ular (al-A’raf/7:107) dan membelah laut (al-Baqarah/2:50) sebagai mukjizat bagi Nabi Musa. Jika Almasih dijadikan tanpa bapak, maka Nabi Adam dijadikan tanpa ibu dan bapak. Ibu Almasih adalah orang yang sangat mulia dan bertakwa kepada Allah.

Ayat ini menegaskan bahwa Almasih adalah seperti rasul-rasul yang lain, manusia biasa yang mempunyai kebutuhan jasmani, antara lain makan-makanan untuk menghindari lapar dan menjaga kesehatan untuk kelanjutan hidup. Tiap-tiap orang memerlukan sesuatu, dia adalah makhluk biasa yang karenanya tidak dapat dikatakan sebagai Tuhan pencipta dan tidak wajar disembah.

Jadi yang wajar dan yang berhak disembah hanyalah Allah Yang Mahakuasa karena Allah diperlukan pertolongan-Nya. Tiap-tiap yang diperlukan, tentulah dipandang mulia oleh yang memerlukan. Tegasnya penyembah adalah orang yang memandang dirinya sendiri rendah dan hina dari yang disembah.

Almasih sangat terkenal kuat ibadahnya kepada Allah, jadi Almasih menyembah Allah, ini menunjukkan bahwa Almasih itu “bukan Allah” karena Allah adalah yang disembah. Adalah suatu kebodohan apabila seseorang menyembah kepada orang yang sederajat dengannya baik dalam hakikat kejadian maupun dalam memerlukan pertolongan.

Selanjutnya pada akhir ayat ini, Allah menerangkan kepada Muhammad saw, bagaimana cara-cara Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab tentang tanda-tanda kekuasaan-Nya yang menunjukkan kesesatan pendirian mereka tentang Almasih.

Kemudian Allah meminta perhatian Nabi Muhammad bagaimana cara-cara Ahli Kitab menolak penjelasan-penjelasan yang telah dikemukakan Allah itu, yang menunjukkan bahwa mereka memang tidak mempergunakan akal pikiran yang sehat karena mereka terbelenggu oleh taklid buta.

Ayat 76

Ayat ini menerangkan betapa sesatnya orang Nasrani yang menyembah Almasih. Muhammad mendapat perintah dari Allah supaya menanyakan kepada orang Nasrani, mengapa mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat.

Tidakkah mereka mengetahui bahwa orang Yahudi itu memusuhi Almasih dan mereka hendak membinasakannya, sedang Almasih sendiri ternyata tidak sanggup memberi mudarat kepada orang Yahudi  dan sahabat Almasih tidak dapat menolongnya. Wajarkah orang yang tidak mempunyai kesanggupan itu dipandang sebagai Tuhan.

Tidakkah mereka sendiri bercerita bahwa Yesus ketika dianiaya di atas tiang salib, dia meminta air karena haus dan orang Yahudi hanya memberikannya air cuka yang dituangkan ke lubang hidungnya.

(Markus xv. 36: “Maka datanglah seorang dengan bunga karang yang mencelupkannya ke dalam anggur asam lalu mencucukannya pada sebatang buluh dan memberi Yesus minum dan berkata: “Baiklah kita tunggu dan melihat apakah Elia datang untuk menurunkan Dia.” Terdapat juga dalam Matius xxvii. 48, Yohanes xix. 29-30). Tidakkah cerita mereka ini menunjukkan bahwa Yesus itu sangat lemah. Pantaskah orang yang lemah seperti ini dipandang sebagai Tuhan.

Selanjutnya akhir ayat ini memperingatkan orang Nasrani bahwa Allah Maha Mendengar terutama ucapan kekafiran mereka dan Maha Mengetahui kepalsuan yang ada dalam hati mereka.


Baca juga: Tafsir Surah Maryam Ayat 33: Tiga Bentuk Keselamatan Yang Diminta oleh Nabi Isa


Ayat 77

Pada ayat ini Allah melarang Ahli Kitab yang pada masa Nabi Muhammad bertindak keterlaluan di dalam agama sebagaimana nenek moyang mereka dahulu dan melarang mereka mengikuti sebab-sebab yang membawa nenek moyang mereka kepada kesesatan sehingga rnenyesatkan pula orang lain dari jalan kebenaran (ajaran Islam).

Mereka meninggalkan hukum syariat dan mengikuti hawa nafsu yang buruk. Jadi dengan ayat ini dapatlah disimpulkan bahwa Ahli Kitab itu adalah:

  1. Orang-orang yang sesat sejak dahulu karena mereka mengikuti hawa nafsu dalam urusan agama, membuat bid’ah, menghalalkan yang haram dan meninggalkan sunah Rasul.
  2. Orang lain menjadi sesat, karena mereka setelah sesat berusaha menyesatkan orang lain, memperluas bid’ah yang diada-adakan oleh para pendeta mereka.
  3. Orang yang berpaling dari agama Islam, terus-menerus berada dalam kesesatan, berarti mereka telah berbuat melampaui batas, berbuat bid’ah dan menyimpang dari itikad yang benar.

Ayat 78

Ayat ini menerangkan bahwa orang kafir dari kalangan Yahudi mendapat kemurkaan dan kutukan Allah melalui ucapan Nabi Daud dan Isa putra Maryam. Ketika orang-orang Yahudi membuat kedurhakaan pada hari Sabat (hari larangan terhadap orang Yahudi menangkap ikan), Nabi Daud mengutuk mereka pada khususnya, karena melanggar kehormatan hari Sabat dan pada umumnya terhadap mereka yang membuat kedurhakaan biasa. (Mazmur cix. 17-18,/xxviii. 21-22, 31-33,/xiv. 22-28, dan pasim).

Nabi Isa pun pernah mengutuk mereka sebagai “keturunan pembunuh nabi-nabi” dan “kamu ular-ular, hai kamu keturunan ular beludak.” (Matius xxiii. 31-35). Pada akhir ayat ini dijelaskan, bahwa kutukan itu disebabkan mereka membuat maksiat dan melanggar hukum-hukum Allah dengan cara melampaui batas.

Ayat 79

Ayat ini menerangkan bahwa kebiasan Yahudi ialah membiarkan kemungkaran terjadi di hadapan mereka disebabkan mereka tidak melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar. Demikianlah buruknya perbuatan mereka itu, sehingga hal itu menjadi sebab adanya kutukan Allah pada mereka. Dalam hubungan ayat ini Nabi Muhammad bersabda,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لمَاَّ وَقَعَتْ بَنُو ِاسْرَائِيْلَ ِفى الْمَعَاِصى نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤُهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوْا فَجَالَسُوْهُمْ فِى مَجَالِسِهِمْ وَوَاكَلُوْهُمْ وَشَارَبُوْهُمْ فَضَرَبَ اللهُ قُلُوْبَ بَعْضِهِمْ عَلَى بَعْضٍ وَلَعَنَهُمْ عَلَى ِلسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَ بْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ قَالَ فَجَلَسَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ لاَ وَالَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ حَتىَّ تَأْطُرُوْهُمْ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا

(رواه ابو داود والترمذى وابن ماجه وقال الترمذي حديث حسن)

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda : “Ketika orang-orang Bani Israil terjerumus di lembah maksiat, kemudian mereka dilarang oleh ulama mereka dan mereka tidak mau berhenti, maka para ulama itu mengakrabi mereka, duduk-duduk, makan-makan dan minum-minum bersama.

Allah SWT kemudian membikin hati-hati mereka saling akrab dan melaknat mereka semua melalui lisan Dawud dan Isa bin Maryam. Hal itu karena  mereka bermaksiat dan melampaui batas.” Kata Abdullah bin Mas’ud selanjutnya : Nabi SAW kemudian duduk, sebelumnya dia bersandar, lalu bersabda:

“Tidak demi Dzat yang menguasai diriku, sampai kamu benar-benar menundukkan mereka kepada kebenaran.” (Riwayat Abu Dāwud, at-Tirmizi dan Ibnu Majah. Menurut at-Tirmizi, hadis ini hasan)

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 80-85

(Tafsir kemenag)

Ragam Bentuk Keadilan Sosial dalam Pandangan Al-Quran

0
Keadilan Sosial dalam Al-Quran
Keadilan Sosial dalam Al-Quran

Setelah kita mengerti keselarasan Pancasila dengan Islam, penting untuk kita tahu bagaimana ragam bentuk keadilan sosial menurut pandangan Al-Quran. Apakah benar sudah termanifestasi pada semua aspek kehidupan masyarakat?

Sebelumnya memang telah disinggung tafsir tentang keadilan sosial. Yakni penafsiran Ibnu ‘Asyur atas kata al-‘adl yang meliputi dua dimensi (vertikal dan horizontal). Tetapi, perlu ditelusuri lebih lanjut, bagaimana Al-Quran menggambarkan keadilan sosial itu di berbagai aspeknya, agar kita lebih mantap bahwa nilai keadilan sosial selaras betul dengan Al-Quran.


Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 140: Up and Down, Dinamika Kehidupan Manusia


Aspek agama

Keadilan sosial pada aspek agama termanifestasikan dalam firman Allah surat Ali ‘Imran ayat 256:

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Dalam at-Tafsir Al-Quranul Adzim, Ibnu Katsir menyantumkan salah satu riwayat yang berkenaan dengan turunnya ayat ini.

عن ابن عباس: قوله (لاإكراه في الدين) قال: نزلت في رجل من الأنصار من بني سالم بن عوف يقال له : الحصين، كان له ابنان نصرانيان وكان هو رجلا مسلما فقال للنبي صلى الله عليه وسلم: ألا أستكرههما فإنهما قد أبيا إلا النصرانية؟ فأنزل الله فيه ذلك.

“Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: firman Allah (la ikraha fiddin) Ibnu ‘Abbas berkata: ayat ini turun pada peristiwa seorang laki-laki dari kaum Anshar, klan Bani Salim bi ‘Auf, yang bernama: Al-Hushain. Ia memiliki dua anak laki-laki beragama Nasrasi. Sementara ia (al-Hushain) adalah seorang muslim. Lalu, Al-Hushain bertanya kepada Nabi SAW: “Saya sudah mencoba memaksanya untuk masuk Islam, tetapi mereka berdua menolak, dan lebih memilih Nasrani. Bagaimana menurutmu? Kemudian, turunlah ayat ini”

Ibnu Katsir mengarahkan ayat ini sebagai larangan memaksa orang untuk masuk agama Islam. Kerena kebenaran Islam sudah nyata, tidak perlu paksaan agar menganutnya. Justru, bila seseorang berislam atas dasar paksaan, akan membuat tindakannya itu sia-sia, karena ia menjali Islamnya dengan terpaksa.

Meski demikian, Islam bukan berarti menganggap semua agama itu sama, melainkan sekedar mengakui kenyataan bahwa agama itu beragam. Bu Sinta Nuriyah Wahid, dalam Perempuan dan Pluralisme menganalogikannya dengan bunga dan macam-macamnya. Agama ibarat bunga, ada banyak macamnya, tapi berbeda. Islam adalah agama yang mesti kita anut, tapi kita juga harus mengakui keberadaan agama lain. Ini penting menurut hemat penulis, untuk memupuk rasa toleransi sebagai salah satu wujud keadilan dalam hubungan keberangamaan.


Baca juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir


Ibnu ‘Asyur seperti yang disitir oleh Jasser ‘Auda dalam Maqashidus Shari’ah as Philosophy of Islamic Law, mendukung kebebasan beragama melalui fitur maqashidul hurriyyahnya. Ia merujuk surat al-Kahfi ayat 29, sebagai landasannya.

Aspek hukum

Keadilan dalam aspek hukum terlihat pada surat An-Nisa’ ayat 58:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”

Ibnu Katsir menyatakan dalam Tafsir Al-Quranul ‘Adzim, ayat ini, memuat perintah berlaku adil bagi al-umara’ (pemimpin/pemerintah) dan al-hukkam (penegak hukum). Tafsir Ibnu Katsir ini berdasarkan pendapat Zaid bin Aslam, Muhammad bin Ka’ab, dan Sahr bin Hawshab.

Aspek ekonomi

Dalam Al-Quran, terdapat beberapa bentuk keadilan pada aspek ekonomi, antara lain, ketentuan pencatatan utang-piutang yang adil. Hal ini tertera pada Surat Al-Baqarah ayat 282:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah ada seorang penulis di antara kamu yang menuliskannya dengan adil”

Ayat tersebut menunjukkan ketentuan penulisan tempo dan dan objek transaksi dengan adil dalam utang piutang.

Allah juga berfirman dalam surat As-Syu’ara’ ayat 182:

وَزِنُوا۟ بِٱلْقِسْطَاسِ ٱلْمُسْتَقِيمِ

“Dan timbanglah suatu barang, bila kalian menimbangnya untuk orang lain, dengan timbangan yang lurus”

Al-Mahalli dalam Tafsir al-Jalalin menafsirkan lafadz al-mustaqim dengan al-mizan as-sawiy (timbangan yang lurus, sama, seimbang). Sementara, menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsirul Wajiznya, ayat tersebut dimaknai dengan perintah untuk menimbang dagangan dengan timbangan yang adil, sebagaimana yang berlaku di masyarakat luas.


Baca juga: Empat Mushaf Kuno Koleksi Museum Ronggowarsito, Bagamaina Bentuknya?


Konsep keadilan dalam ekonomi juga tampak dari bagaimana Islam mengatur kesejahteraan orang kaya dan miskin, yang tak lain adalah pensyariatan zakat dan infak. Banyak ayat berisi ketentuan zakat dan infak ini. Antara lain, Surat Al-Baqarah ayat 43 tentang perintah zakat, Surat at-Taubah ayat 60 tentang orang yang berhak menerima zakat, surat Al-Baqarah ayat 195 tentang perintah berinfak, dan masih banyak lagi.

Aspek Budaya

Keadilan dalam budaya tercermin pada surat Al-Hujurat ayat 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”

Dalam Tafsir al-Baghawi, al-Baghawi menyebutkan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas, bahwa ayat itu turun mengenai kejadian Tsabit bin Qais bin Syamas dan ucapannya kepada orang yang tidak memberikan tempat pada dirinya: “Anak si fulanah”

Nabi kemudian bertanya: “Siapa yang menyebut Fulanah?”

Tsabit menjawab, “Saya, wahai Rasulullah”

Nabi bersabda kepadanya, “Lihatlah wajah orang-orang itu”

Tsabit melihat (wajah mereka), lalu Rasulullah bertanya, “Apakah yang engkau lihat?”

Tsabit menjawab,”Aku melihat yang putih, hitam dan merah.”

Nabi bersabda,”Sesungguhnya engkau tidak dapat mengungguli mereka kecuali dengan ketakwaan”

Maka turunlah pada Tsabit ayat ini. Sementara pada orang yang tidak memberikan tempat kepadanya turun ayat ya ayyuhalladzina aamanu idza qila lakum tafassahu filmajalisi (Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majlis) (QS. Al-Mujadalah ayat 11.

Memang ayat di atas tidak secara eksplisit membicarakan budaya. tetapi, dengan penyebutan syu’ub dan qaba’il, budaya masuk di dalamnya. Karena, budaya merupakan keniscayaan yang timbul dari bangsa, suku atau sekelompok apa pun. Sehingga, budaya pun beraneka macamnya. Dan sikap adil pada budaya dapat kita wujudkan dengan cara mau saling mengenal dan toleransi. Wallahu a’lam[]

Keutamaan Syukur Menurut Al-Quran: Tafsir Surat Ibrahim Ayat 7

0
Keutamaan Syukur
Keutamaan Syukur

Syukur adalah salah satu sifat terpuji yang diajarkan oleh agama Islam. Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan matan hadis yang menunjukkan keutamaan syukur. Syukur secara singkat dapat dimaknai sebagai pujian bagi orang yang telah memberikan kebaikan, karena telah memberikan suatu kebaikan (as-shahhah fi Al-Lughah). Dalam bahasa Indonesia, syukur diterjemahkan sebagai ungkapan rasa berterima kasih.

Secara istilah, syukur adalah menunjukkan adanya nikmat Allah pada diri seseorang. Ekspresi rasa syukur bisa diungkapkan (1) melalui lisan, yaitu berupa pujian dan mengucapkan kesadaran diri bahwa ia telah diberikan nikmat; (2) melalui hati, yakni berupa kesaksian dan kecintaan kepada Allah dari lubuk hati yang terdalam; (3) melalui anggota badan, yaitu berupa kepatuhan dan ketaatan kepada Allah Swt (Madarijus Salikin [2]: 244).

Syukur merupakan bentuk keridhaan atau pengakuan terhadap rahmat Allah Swt dengan penuh kerendahan hati (hudhu’). Dalam pengertian yang lain, syukur dapat dipahami sebagai pujian dan pengakuan terhadap nikmat Allah Swt yang dibuktikan dengan kerendahan hati, kecintaan menerimanya disertai ucapan dan perbuatan yang selaras dengan ucapan tersebut.

Syukur nikmat adalah lawan dari kufur nikmat. Syukur merupakan akhlak mulia yang timbul karena kerelaan dan keridhaan kepada ketentuan Allah (takdir). Dalam sebuah mutiara hikmah yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Athaillah As-Sakandari (w. 1309 M) disebutkan tentang bahaya kufur dan keutamaan syukur, bahwa seseorang yang tidak bisa bersyukur sejatinya sedang melepaskan kenikmatan yang Allah Swt berikan.

من لم يشكر النعم فقد تعرض لزوالها ومن شكرها فقد قيد بعقالها

“Barang siapa yang tidak mensyukuri nikmat menginginkan hilangnya nikmat tersebut dan barang siapa mensyukurinya berarti dia telah mengikat nikmat tersebut dengan talinya.” (Al-Hikam Ibnu Athaillah)

Salah satu keutamaan syukur menurut Al-Qur’an adalah menambah kenikmatan. Ini tertuang dalam surah Ibrahim ayat 7 yang berbunyi:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim [14]: 7)

Menurut Quraish Shihab, ayat ini merupakan potongan perkataan nabi Musa kepada kaumnya yang Allah kutip dan sampaikan kepada nabi Muhammad Saw agar beliau mengingat serta menyampaikan pesan tersebut kepada umat Islam sebagaimana nabi Musa menyampaikannya kepada bani Israil dahulu (Tafsir Al-Misbah [7]: 21). Ayat ini secara tidak langsung juga menunjukkan adanya ketersambungan ajaran nabi Musa (agama terdahulu) dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Pendengaran dan Penglihatan dalam Al-Quran, Bagaimana Mensyukurinya?

Nabi Musa as berkata kepada kaumnya: Dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu semua tatkala Tuhan Pemelihara dan Pemberi anugerah aneka kebaikan kepada kamu memaklumkan: “Sesungguhnya Aku yakni Allah bersumpah demi kekuasaan-Ku, jika kamu bersyukur pasti Aku tambah nikmat-nikmat-Ku kepada kamu karena sungguh amat melimpah nikmat-Ku.”

Nabi Musa kemudian melanjutkan firman Allah, “oleh karena itu, maka berharaplah yang banyak dari-Ku dengan mensyukurinya dan jika kamu kufur yakni mengingkari nikmat-nikmat yang telah Ku-anugerahkan, dengan tidak menggunakan dan memanfaatkannya sebagaimana Ku-kehendaki, maka akan Ku-kurangi nikmat itu bahkan kamu terancam mendapat siksa-Ku, sesungguhnya siksa-Ku dengan berkurang atau hilangnya nikmat itu, atau jatuhnya petaka atas kamu akan kamu rasakan amat pedih.” (Tafsir Al-Misbah [7]: 21)

Ayat di atas secara tegas menyatakan bahwa jika seseorang bersyukur maka Allah pasti menambah nikmat-Nya. Namun, ketika berbicara tentang kufur nikmat, tidak ada penegasan bahwa pasti siksa-Nya akan jatuh. Ayat ini hanya menegaskan bahwa siksa Allah sangat pedih. Jika demikian, penggalan akhir ayat ini dapat dipahami sekedar sebagai ancaman. Di sisi lain, tidak tertutup kemungkinan keterhindaran dari siksa duniawi bagi orang yang kufur, bahkan boleh jadi nikmat tersebut ditambah-Nya dalam rangka mengulur kedurhakaan (istidraj).

Firman Allah Swt:

وَالَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِّنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُوْنَ ١٨٢ وَاُمْلِيْ لَهُمْ ۗاِنَّ كَيْدِيْ مَتِيْنٌ ١٨٣

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku akan memberikan tenggang waktu kepada mereka. Sungguh, rencana-Ku sangat teguh.” (QS. al-A’raf [7]: 182-183).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa QS. Ibrahim ayat 7 menjelaskan tentang keutamaan syukur dan perintah kewajiban bersyukur secara implisit, karena Allah menjanjikan kenikmatan bagi pelakunya dan akan memberikan azab bagi mereka yang meninggalkannya. Frasa tersebut mengindikasikan bahwa bersyukur adalah sesuatu yang harus dilakukan manusia di dunia tanpa terkecuali.

Baca Juga: Sedang Dirundung Musibah? Bersabarlah! Ini 4 Keutamaan Sabar Menurut Al-Quran

Rasa syukur sendiri bermacam-macam bentuknya, bisa lewat lisan, hati dan tindakan. Namun secara umum, rasa syukur dapat dimanifestasikan dengan cara melakukan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Dengan demikian, seseorang sudah bisa dikatakan bersyukur selama menaati Allah dan menjauhi larangan-Nya, meskipun ia tidak mengetahui hakikat syukur secara mendalam.  Wallahu a’lam.

Tafsir Surat Ali Imran Ayat 140: Up and Down, Dinamika Kehidupan Manusia

0
up and down
up and down

Kemenangan dan kekalahan, kejayaan dan kemunduran, kesuksesan dan kegagalan, sekarang sehat besok sakit merupakan keadaan silih berganti yang Allah berikan kepada umat manusia agar bisa mengambil pelajaran dalam menjalani kehidupan. Sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari proses up and down. Terkadang kita di atas, namun dalam beberapa waktu kita juga mengalami kepedihan tidak bertepi. Tafsir surat Ali Imran ayat 140 menyinggung dinamika kehidupan manusia ini.

Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 140,

إِن يَمۡسَسۡكُمۡ قَرۡحٞ فَقَدۡ مَسَّ ٱلۡقَوۡمَ قَرۡحٞ مِّثۡلُهُۥۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيۡنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.”

M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menyebutkan bahwa tafsir surat Ali Imran ayat 140 di atas memperingatkan kaum Muslimin jika di antara mereka banyak korban yang terbunuh ataupun terluka parah akibat kekalahan pada perang Uhud, kaum Muslimin tidak perlu merasa terhina karena hal yang sama juga pernah menimpa musuh mereka pada perang Badar. Suatu saat kemenangan akan berحihak pada satu kelompok, di kesempatan lain bisa saja di kelompok lain.


Baca Juga: Islam Melarang Berperang di Bulan Haram


Dalam Mausuah al-Ghazawat al-Kubra, dijelaskan bahwa serangkaian peperangan mewarnai perjuangan kaum Muslimin dalam menegakkan panji-panji Islam. Perjuangan umat Islam saat itu tidak selalu berbuah kemenangan, akan tetapi ada beberapa kekalahan yang harus dilewati. Perang Badar, misalnya, merupakan salah satu peperangan besar yang bisa dimenangkan oleh kelompok Islam. Kekalahan di pihak kafir Quraisy meninggalkan kebencian mendalam terhadap kaum Muslimin yang mendorong mereka untuk balas dendam. Pada puncaknya, terjadilah perang Uhud.

Walaupun di perang Badar umat Islam mendapat kemenangan, sayang sekali dalam perang Uhud yang terjadi malah sebaliknya. Umat Islam mengalami kekalahan akibat ketidakpatuhan pasukan pemanah terhadap perintah Nabi –lihat. Kekalahan umat Muslim dalam perang Uhud tersebut diabadikan Allah SWT dalam Al-Quran kemudian dijelaskan oleh para mufasir dalam tafsir surat Ali Imran ayat 140.

Jika kita resapi ayat di atas, bisa kita ambil ibrah bahwa kehidupan manusia dinamis, tidak tetap. Tangis, tawa, sedih, bahagia, merupakan bagian yang tidak akan pernah hilang selama manusia hidup di muka bumi. Sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Quran surat an-Najm [53]: 43 berikut:

وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضۡحَكَ وَأَبۡكَىٰ

“Dan bahwasanya Dia-lah yang membuat orang tertawa dan menangis”


Baca Juga: Ini Dua Potensi yang Dimiliki Manusia dalam Al-Quran


Namun, adanya berbagai proses naik dan turun dalam fase kehidupan manusia tentu mengandung hikmah di dalamnya. Ketika berada dalam fase di atas, tidak lantas membuat kita merasa congkak ataupun paling hebat. Pun ketika berada dalam fase terburuk dalam kehidupan, jangan sampai membuat kita lalai dan merasa Allah SWT berbuat tidak adil terhadap kita. Sebagaimana dalam firman Allah yang lain dalam surat Al-Fajr ayat 15-16

فَاَمَّا الْاِنْسَانُ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ رَبُّهٗ فَاَكْرَمَهٗ وَنَعَّمَهٗۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ اَكْرَمَنِۗ () وَاَمَّآ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهٗ ەۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ اَهَانَنِۚ

Maka adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku.” (15) Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, “Tuhanku telah menghinaku.” (16)

Ada pelajaran hidup yang ingin Dia berikan melalui kesedihan yang dihadapi. Umat Muslim pada zaman Nabi saw pun harus mengalami kekalahan pada perang Uhud agar mereka mengambil ibrah. Baik kesenangan ataupun kesedihan keduanya merupakan ujian bagi umat manusia, tergantung bagaimana manusia yang bersangkutan menghadapinya.

Al-Quran surat Ali Imran Ayat 140 tersebut juga mengajarkan kita agar tidak terlalu mengutuk diri sendiri ketika mengalami hal yang tidak diharapkan. Berbagai kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia, misalnya, tentu bukan solusi yang tepat ketika dirundung sebuah masalah kehidupan. Dengan bekal keimanan, manusia harus ingat bahwa dinamika kehidupan dunia seperti roda yang terus berputar. Tugas kita sebagai manusia adalah menjalaninya dengan kemampuan terbaik guna mendapatkan ridha-Nya.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 72-74

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir surat Al Maidah ayat 72-74 ini berbicara tentang keimanan orang-orang Nasrani yang menjadikan sekutu bagi Allah swt. Mereka berkeyakinan bahwa Allah mempunya anak yaitu Nabi Isa as. Padahal Allah Maha Esa jauh dari sifat makhluk yang beranak-pinak.

Jika pembahasan sebelumnya berbicara tentang Ahli Kitab yang tidak mengmalkan apa yang sudah diwajibkan dalam kitabnya, baik Taurat maupun Injil, pembahasan dalam tafsir surat al Maidah ayat 72-74 ini berfokus pada salah satu contoh ingkarnya mereka terhadap apa yang ada dalam kitabnya, yaitu orang-orang Nasrani yang tidak mematuhi apa yang tertera dalam Injil.


Baca Sebelumnya: Tafsir surat Al Maidah ayat 69-71


Contoh keingkaran tersebut adalah meyakini bahwa Nabi Isa as adalah anak Allah swt dan patut disembah. Kesesatan itu ditambah lagi dengan membuat pemahaman tentang konsep Bapak, Putera dan Roh Kudus.

Pembahasan dalam Tafsir surat al Maidah ayat 72-74 ini diakhiri dengan peringatan Allah swt agar orang-orang Nasrani meninggalkan keyakinan mereka yang pastinya menyalahi konsep ketauhidan.

Ayat 72

Allah menegaskan dengan sesungguhnya bahwa orang Nasrani adalah orang-orang kafir karena mereka berkeyakinan bahwa Allah adalah Isa Almasih anak Maryam. Pendirian inilah yang menjadikan mereka itu kafir dan sesat, karena mereka berlebih-lebihan memuji Isa a.s, sebagaimana orang Yahudi keterlaluan pula menghina Isa, terutama terhadap Maryam.

Pendirian orang-orang Nasrani terhadap nabi Isa a.s. tersebut adalah suatu pendirian yang dianut oleh mayoritas golongan Nasrani dan siapa saja di antara mereka yang menyimpang dari pendirian tersebut dianggap murtad.

Orang-orang Nasrani berpendirian bahwa Tuhan itu terdiri dari unsur-unsur yang mereka namakan tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Isa adalah putra, Allah adalah Bapak yang menjelma pada anak yang merupakan Rohulkudus dan mereka adalah tiga kesatuan yang tidak terpisah-pisah.

Dengan demikian Allah itu adalah Isa dan Isa itu adalah Allah. Pendirian mereka ini sangat menyimpang dari kebenaran, karena Isa sendiri berkata kepada Bani Israil supaya mereka menyembah Allah yaitu Tuhan bagi Isa dan Tuhan bagi Bani Israil.

Jadi ayat ini jelas menunjukkan pengakuan langsung dari Isa bahwa Tuhan yang disembah itu adalah Allah semata. Tegasnya seruan-seruan Nabi Isa kepada Bani lsrail seperti yang diterangkan oleh ayat ini untuk menegaskan agama Tauhid. Hal itu dapat dilihat di dalam kitab-kitab Injil yang asli.

Dalam Perjanjian Baru, Markus xii. 28-30, ketika seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus, “Hukum yang terutama ialah : Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap kekuatanmu.” Begitu juga Matius iv.10, Yesus memarahi setan karena mau menyembah yang selain Allah, Lukas xviii. 19 dan Yohanes xx.17.

Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Isa dengan tegas berkata bahwa orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu baik dengan malaikat atau dengan bintang atau dengan batu, maka orang itu tidak akan mendapat surga dan tempatnya adalah di dalam neraka, karena orang yang mempersekutukan Allah itu adalah orang yang berbuat zalim kepada diri mereka itu sendiri yang karenanya tidak wajar mendapat pembelaan dari pertolongan Allah.


Baca juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah


Ayat ini menerangkan bahwa Allah menegaskan dengan sesungguhnya akan kekafiran orang Nasrani yang berkata bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah salah satu dari tiga oknum,  yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus.

Jadi ayat ini menggambarkan pendirian mayoritas orang Nasrani zaman dahulu. Segolongan kecil dari mereka ada yang berpendirian bahwa Allah adalah Isa Putra Maryam sedangkan segologan kecil yang lain berpendirian bahwa Isa itu adalah Putra Allah, dan dia bukan Allah.

Pendirian mereka ini tidak mempunyai dasar yang kuat karena Tuhan yang sebenarnya ialah zat yang tidak terbilang. Allah Maha Esa. Karena itu Allah adalah Mahakuasa. Jika Tuhan berbilang maka artinya Yang Mahakuasa itu lebih dari satu, dan jika mereka berdua atau lebih tentulah akan berebut kekuasaan yang akibatnya hancurlah alam ini.

Andaikata tuhan-tuhan itu berdamai yakni ada yang berkuasa di langit dan ada yang berkuasa di bumi maka hal itu berarti Tuhan itu lemah, karena sifat damai adalah sifat orang yang lemah yang tidak sanggup menaklukkan alam sendirian. Dengan demikian Yang Mahakuasa itu harus tunggal.

Ayat 74

Ayat ini menerangkan bahwa tingkah laku Yahudi itu sangat mengherankan karena telah menerima ayat-ayat yang mengandung cercaan yang disertai ancaman-ancaman, namun hati mereka tidak tergerak untuk kembali kepada Allah dan memohon ampunan-Nya, padahal Allah sangat luas Rahmat-Nya, Maha Pengampun, Maha Penerima tobat hamba-Nya yang tenggelam dalam kesesatan kemudian benar-benar beriman dan bertakwa disertai amal saleh.

Selanjutnya jika Tuhan itu terbilang, umpama terdiri atas tiga oknum dan ketiga-tiganya dianggap satu karena kesatuannya. maka artinya jika terjadi kehilangan salah satu daripadanya maka berarti hilanglah kesatuannya. dengan demikian hilanglah ketuhanannya karena matinya Yesus (salah satu oknum Tuhan) ditiang salib. Jika tidak demikian maka artinya Tuhan itu berbilang. Jadi ada Tuhan yang telah mati disalib dan dua yang masih hidup.

Jika dibenarkan adanya Tuhan Bapak dan adanya Tuhan Putra maka yang dinamakan Tuhan Bapak tentulah diketahui adanya lebih dahulu dan yang dinamakan Tuhan Putra tentulah diketahui adanya terkemudian. Sedangkan Tuhan itu bersifat Qadim yakni “adanya tidak didahului oleh tiada” dan Tuhan itu bersifat Baqa’ (kekal) yakni “adanya tidak diakhiri tiada.”

Isa adalah didahului oleh “tiada”, karena itu dia tidak bersifat Qadim, karena dia tidak ada pada waktu sebelum dilahirkan oleh Maryam dan Isa tidak bersifat baqa’ (kekal) karena dia telah menjadi tiada, dia telah mati.

Demikianlah sesatnya pendirian orang Nasrani, jika ditinjau dari segi logika. Karenanya pada ayat ini Allah memperingatkan orang Nasrani supaya meninggalkan kepercayaan yang salah, dan hendaklah mereka kembali kepada ajaran-ajaran Tauhid. Jika mereka masih tetap pada kekafiran, yaitu mempersekutukan Allah maka mereka akan dimasukkan ke dalam azab api neraka.


Baca selanjutnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 75-79


(Tafsir Kemenag)

Empat Mushaf Kuno Koleksi Museum Ronggowarsito, Bagamaina Bentuknya?

0
mushaf kuno
mushaf kuno

Museum Ronggowarsito yang berlokasi di Semarang Jawa tengah menyimpan banyak benda bersejarah dan edukatif untuk peradaban bangsa. Museum yang diresmikan pada tahun 1989 ini menggunakan nama pujangga agung dari Kasunanan Surakarta sebagai afirmasi dan mengenang jasa sang pujangga. Dari berbagai koleksi yang ada, kali ini kita fokus pada empat mushaf kuno koleksi museum Ronggowarsito.

Apakah empat mushaf itu memiliki hubungan personal dengan Ronggowarsito, sehingga disimpan di sana?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami bahwa status Museum Ronggowarsito adalah museum Negeri, bukan museum warisan sang pujangga. Dengan status tersebut, tentu koleksi yang ada tidak terbatas pada sisi personal sosok Ronggowarsito belaka. Namun lebih jauh dari itu, museum ini menyimpan berbagai koleksi yang menandakan landscape peradaban Jawa Tengah bahkan Indonesia secara umumnya.

Empat mushaf kuno koleksi Museum Ronggowarsito merupakan koleksi hibah dari tangan yang berbeda. Nampaknya penelitian terkait empat mushaf ini masih sangat minim dan tulisan ini pun berposisi sebagai penyambung informasi tersebut.

Baca juga: Keunikan Mushaf Pangeran Diponegoro; Iluminasi yang Mewah hingga Tanda Tajwid yang Lengkap

Dalam buku Mushaf Kuno Nusantara Edisi Jawa yang diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Al-Qur’an tahun 2019, terdapat banyak mushaf yang dideskripsikan secara ringkas. Dalam buku ini dipaparkan ragam mushaf kuno yang tersebar dari provinsi Banten hingga Jawa Timur. Tentu di salah satu babnya mengurai tentang mushaf kuno yang ada di Jawa Tengah, termasuk di Museum Ronggowarsito ini.

Dalam buku tersebut, memang hanya menuliskan deskirpsi sederhana. Namun kita patut mengapresiasi usaha Lajnah sebagai pemegang kunci khazanah Mushaf Nusantara. Dari buku ini potensi kajian mushaf terbuka luas, baik dari sisi ulumul Qur’an seperti rasm, qiraah, dabt, atau waqaf-ibtida’-nya ataupun ragam informasi yang menggambarkan budaya dan lokalitas suatu daerah. Sehingga potongan puzzle peradaban ini semakin utuh keindahannya.

Empat Mushaf Koleksi Museum Ronggowarsito ini tidak diberi nama khusus, melainkan hanya disebut mushaf museum Ronggowarsito 1, 2,3, dan 4. Lantas bagaimana bentuknya?

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 1

mushaf yang pertama ini memiliki ukuran medium, yakni 38 x 21 cm, dengan tebal 5,5 cm, dan ruang teksnya berukuran 22,7 x 13,8 cm. Bahan kertas mushaf ini dari Eropa dengan cap kertas ProPratia.Naskah masih dalam kondisi lengkap dan tulisannya terbaca jelas.

Mushaf kuno ini memiliki iluminasi gaya floral yang terdapat di bagian awal, tengah, dan akhir naskah. Secara umum, rasm yang digunakan adalah rasm imla’i. Adapun tinta yang digunakan terdiri dari warna hitam, merah, dan kuning. Layaknya mushaf kuno lazimnya, mushaf ini belum ada keterangan nomor ayatnya, bahkan nomor halaman pun tidak ada.

Sayangnya, mushaf ini tidak ada kolofon apapun yang mampu menambahkan informasi khusus terkait penulisan mushaf ini. Keterangan yang ada hanya tentang pemberi hibah mushaf ini kepada pihak museum, yaitu salah seorang keturunan generasi ke-3 murid Sunan Bayat, yang bernama Temu Hadi.

Berikut tampilan mushaf tersebut.

Mushaf kuno 1
Manuskrip 1

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 2

Mushaf yang kedua ini juga hibah dari Temu Hadi. Ukuran besarnya 30,5 x 20 cm, dengan ruang bidang teks 22 x 13,3 cm. Tebal mushaf ini mencapai 6,5 cm, lebih tebal dari pada mushaf yang pertama.

Mushaf kuno ini lebih meriah di antara mushaf-mushaf yang lain. Karena iluminasi yang ditampilkan lebih bervariasi dan rapat. Warna yang digunakan di mushaf ini didominasi merah, hitam dan keemas-emasan. Adapun kondisi naskahnya masih utuh dan jelas dibaca. Kertas yang digunakan sama degan mushaf pertama, yakni dari Eropa dengan cap ProPatria.

Lagi-lagi informasi masih sangat terbatas, karena tidak ada kolofon yang tertera di mushaf tersebut. Berikut ini tampilannya.

Mushaf kuno 2
Manuskrip 2

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 3

Mushaf ini disebut berasal dari Surakarta dan berbahan kertas khas dari Nusantara. Kertas ini dari pohon saeh yang sering dikenal dengan daluwang. Ukuran mushafnya 32 x 24,5 cm dengan tebal 4,5 cm, dan bidang teksnya 21,3 x 15 cm.

Tampilan mushaf ini lebih sederhana dari mushaf sebelumnya. Hanya menampilkan garis segi empat dan segitiga di awal mushaf. Kondisi mushafnya tidaklah lengkap, karena sampai pada surat An-Nahl saja. Meski terbaca jelas, mushaf ini pun tidak memiliki kolofon. Sementara rasm yang digunakan, masih sama seperti mushaf sebelumnya, yakni rasm imla’i. berikut tampilan muhafnya.

Mushaf kuno 3
Manuskrip 3

Mushaf Kuno Museum Ronggowarsito 4

Mushaf keempat disebut berasal dari Semarang. Ukuran mushaf ini 34 x 21 cm dengan tebal hanya 3 cm, dan ruang teksnya 23,7 x 13,2 cm. Bahan kertas yang digunakan merupakan kertas Eropa, namun tidak ada cap watermark-nya.

Masih sama dengan mushaf sebelumnya, rasm yang digunakan adalah rasm imla’i. Tentu ini memberikan gambaran bahwa di Jawa Tengah khazanah mushaf manuskrip belum nampak rasm usmaninya. Dekorasi yang digunakan pun sederhana, hanya ada goresan-goresan melengkung saja.

Baca juga: Serba-Serbi Mushaf Standar Bahriyah Indonesia

Mushaf ini kondisinya tidak lengkap hanya sampai pada surah Al-Anbiya’ ayat 41 saja. Belum ada nomor ayat dan nomor halamannya. Serta tidak ada informasi tambahan apapun di mushaf tersebut. Berikut tampilannya.

Mushaf kuno 4
Manuskrip 4

Demikian uraian singkat mushaf kuno koleksi museum Ronggowarsito. Semoga bermanfaat dan semakin cinta pada khazanah Al-Qur’an di Nusantara.

Wallahu a’lam[]

Buya Hamka, Mufasir Reformis Indonesia Asal Minangkabau

0
buya hamka
buya hamka

Salah satu mufasir reformis Indonesia adalah Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan Buya Hamka. Ia merupakan tokoh yang mempunyai multidimensi keilmuan. Bagi pecinta novel, pasti kenal dengan nama Hamka dari karya-karyanya yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van dr Wijck, atau Di Bawah Lindungan Ka’bah, Merantau ke Deli, atau yang lain.

Ketiga karyanya tersebut berhasil melambungkan nama Buya Hamka sebagai sastrawan. Tak hanya itu, tokoh asal Minangkabau ini juga seorang muballigh, sejarawan, akademisi hingga politikus. Pengetahuan keilmuannya seringkali dipadukan dengan kepiawaiannya menulis. Sehingga tak ayal, jika menurut James Rush, hasil karya tulisannya mencapi 115 judul dengan bermacam bidang keilmuan.

Buya Hamka memang aktif sebagai seorang editor di beberapa majalah, penulis termasuk novelis dan cerpenis, penerbit serta wartawan. Berkat kontribusinya terhadap dakwah Islam di Indonesia, ia mendapatkan gelar penghormatan Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar, 1958, dan Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974.

Baca juga: Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Mahfudz At Tarmasi

Selayang Pandang Biografi Buya Hamka

Sosok ulama yang sekaligus politikus ini lahir di tanah Minangkabau. Tepatnya di desa  Molek, Maninjau, Sumatra Barat pada 16 Februari 1908 M (ada juga yang menuliskan 17 Februari)/ 13 Muharram 1326 H, dan wafat 24 Juli 1981. Ayahnya adalah seorang ulama, H. Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan panggilan Haji Rasul, sedangkan ibunya bernama Shafiyah binti Bagindo Nan Batuah. Dan, istrinya bernama Siti Roham binti Endah Sultan.

Buya Hamka aktif di dunia pergerakan Islam yakni Muhammadiyah. Mulai dari menjabat sebagai ketua cabang Muhammadiyah Padang Panjang di tahun 1928 hingga penasihat Pusat Muhammdiyah tahun 1953. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesisa tahun 1977.

Dalam bidang politik, Buya memulai karirnya di tahun 1925 sebagai anggota dari partai politik Sarekat Islam. Kemudian menjadi Ketua Barisan Pertahanan Nasional tahun 1947, serta menjadi anggota dari Konstituante Masyumi. Namun, tahun 1960 pemerintah Indonesia “mengharamkan” keberadaan Masyumi. Keadaan tersebut mengakibatkan Buya Hamka harus dipenjara, karena dituduh pro terhadap Malaysia.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Selama di penjara inilah, Buya Hamka meluapkan emosionalnya melalui tulisan. Dan tulisan itu, hingga kini tetap menjadi rujukan bagi pegiat kajian tafsir, yakni Tafsir al-Azhar. Selepas terbebas dari penjara, Hamka diberi amanah untuk ikut serta dalam tiga kelembagaan, yaitu Lembaga Kebudayaan Nasional, Badan Musyawarah Kebajikan Nasional dan Majelis Perjalanan Haji Indonesia.

Tafsir al-Azhar: Media Membaca Keindonesiaan

Dipenjaranya Buya Hamka selama 2 tahun 7 bulan (27 Januari 1964-21 Januari 1967) tersebut justru melahirkan karya yang fenomenal berupa tafsir, lengkap 30 juz. Dinamakan al-Azhar karena serupa dengan nama masjid yang didirikannya di Kebayoran Baru, Jakarta. Nama ini diilhami oleh Syaikh Mahmud Syalthuth, dengan harapan agar benih keilmuan dan pengaruh intelektual tumbuh di Indonesia. Pada awalnya, Hamka mengenalkan dan mendakwahkan Tafsir al-Azhar ini di kuliah subuh pada jamaah di masjid tersebut.

Di samping itu, Tafsir al-Azhar juga sebagai bentuk tanda terimakasih dan penghargaan kepada al-Azhar, Mesir atas penganugerahan gelar Ustadziyah Fakhriyah (Doktor Honoris Causa) kepada Buya Hamka. Itu adalah beberapa faktor lahirnya Tafsir al-Azhar.

Baca juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Sholeh Darat As-Samarani

Sedangkan dalam penjelasan tafsirnya, seringkali sang mufassir mengaitkan pembahasannya dengan watak masyarakat yang melingkupi sosial-budaya yang ada pada saat itu. Dalam artian, Tafsir al-Azhar mampu merekam kehidupan dan sejarah sosio-politik umat (adab al-ijtima’i).

Karya tafsir ini merupakan pencapaian dan sumbangan terbesar Buya Hamka dalam membangun pemikiran dan mengangkat tradisi ilmu yang melahirkan sejarah penting dalam penulisan tafsir di Nusantara. Adapun tujuan terpenting dalam penulisan Tafsir al-Azhar adalah untuk memperkuat dan memperkukuh hujjah para muballigh serta mendukung gerakan dakwah. Wallahu A’lam

Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

0
Islam Menyerukan Keadilan Sosial
Islam Menyerukan Keadilan Sosial

Satu keselarasan Pancasila dengan Islam, ada pada sila keadilan sosial. Seringkali Allah menfirmankan untuk berbuat adil. Bahkan, tak tanggung, Fuad ‘Abdul Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadzil Quran, mengkalkulasi sebanyak 78 ayat yang menyinggung keadilan, dengan berbagai diksi (al-adlu, al-mizan, dan al-qisth). Ini menunjukkan betapa Islam menjunjung nilai keadilan.

Keadilan sosial dalam negara Indonesia mesti menjiwai seluruh elemen kehidupan masyarakat. Aspek apapun itu, baik hukum, ekonomi, budaya, politik, maupun keamanan. Sebaliknya, bila keadilan tidak ditegakkan dengan baik, maka akan memunculkan ketimpangan yang berujung konflik dan perpecahan.

Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

Islam sebagai agama penebar kasih bagi semesta, meniscayakan keadilan, karena adil adalah manifestasi dari kasih itu. Allah, yang Maha Rahman dan Rahim, mana mungkin membuat takdir yang timpang untuk hambaNya, atau memerintahkan untuk bersikap tidak adil. Maka, sudah semestinya, Ia menyerukan keadilan melalui firman-firmanNya.

Perintah Berbuat Adil

Allah menaruh perbuatan adil sebagai perintah untuk manusia. Dalam Surat An-Nahl ayat 90 Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebijakan. Memberi kepada kaum kerabatnya dan allah melarang dari berbuat keji, mungkar dan permusuhan, dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”(QS. Al-Nahl [16]: 90)

Perintah berbuat adil juga Allah sampaikan dalam Surat An-Nisa’ ayat 58:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Lewat dua ayat itu, Allah menyampaikan perintah tentang bagaimana seharusnya etiket seseorang ketika berhadapan dengan sesamanya. Perintah pertama yang Allah berikan ialah agar manusia berbuat adil, lalu menebar kebaikan, berbagi, dan mencegah hal-hal buruk.

Baca juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Makna Adil Menurut Para Mufassir

Ada berberapa penafsiran tentang al-‘adl (keadilan). Ibnu Katsir memaknainya sikap netral, tidak memihak, serta berimbang. Dalam Tafsir Al-Quranul Adzim, Ibnu Katsir menjelaskan:

يخبر تعالى أنه يأمر عباده بالعدل وهو القسط والموازنة ويندب إلى الإحسان

“Allah menginformasikan (melalui Surat An-Nahl ayat 90) perintahNya kepada hambaNya untuk berbuat adil, yakni bersikap tidak memihak dan berimbang, sert menyerukan untuk berbuat kebajikan.”

Ini selaras dengan Nurcholis Majid dalam Satu Menit Pencerahan Nurcholish Majid, yang mengartikan adil sebagi sikap seimbang dan menengahi. Dalam istilah lain, pengertian itu sama dengan moderat, yang dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan dengan berkecenderungan ke arah jalan tengah.

Baca juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al Quran

Sementara itu, Ibnu ‘Asyur lebih memilih untuk memaknai adil dengan memberikan hak pada pemiliknya {i’tha’ul haq ‘ala shahibihi). Pengertian Ibnu ‘Asyur ini menjadi antonim dari dzalim, yang bermakna menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.

Pengertian yang bisa menengahi berbagai pengertian di atas tampaknya ada pada pendapat Quraish Shihab. Dalam Tafsir al-Mishbah, ia memakna kata al-‘adl dengan lurus dan sama. Artinya, orang yang adil, jalannya akan lurus, dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sesuai dengan tempatnya. Jadi, adil bersifat proporsional, berimbang, tidak berat sebelah.

Keadilan ٍٍSosial dalam Al-Quran

Firman Allah yang menyerukan keadilan sosial, antara lain ada dalam Surat An-Nisa’ ayat 58 di atas.

Dalam tafsir at Tahrir wat Tanwir, Ibnu ‘Asyur menjelaskan dua bagian berbuat adil, yang salah satunya adil kepada sesama makhluk:

المسلم مأمور بالعدل في ذاته ومأمور بالعدل في المعاملة وهي معاملة مع خالقه بالإعتراف له بصفاته وبأداء حقوقه ومعاملة مع المخلوقات من أصول المعاشرة العائلة والمخالطة الإجتماعية وذلك في الأقوال والأفعال

“Seorang Muslim diperintahkan untuk berbuat adil pada dirinya sendiri dan saat berinteraksi dengan yang lain. Yakni, dengan Tuhannya. Ia mesti mengimani sifat-sifatNya, dan menunaikan hak-hak Allah. Dan, dengan sesama makhluk. Ia harus menjalin relasi yang adil baik di lingkup keluarga atau masyarakat luas. Adil dalam berbicara dan bertindak”

Pada bagian kedua, perbuatan adil yang mesti dilakukan seorang muslim memiliki dua dimensi, vertikal (berhubungan dengan Allah), dan horizontal (saat berinteraksi dengan sesama makhluk). Pada dimensi kedua inilah letak perintah untuk berkeadilan sosial. Ibnu ‘Asyur menafsirkan demikian berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 195, sebagai landasan berbuat adil pada diri sendiri. Surat Al-An’am ayat 152, sebagai landasan bertutur kata adil pada sesama manusia. Dan, An-Nisa’ ayat 58, sebagai landasan berperilaku adil kepada sesama manusia.

Keadilan sosial yang tak lain menjadi sila kelima pancasila, sudah jelas menunjukkan relevansinya dengan Islam, melalui begitu banyak ayat yang menyerukan keadilan pada sesama makhluk. Data ini memperkuat Pancasila, dasar-dasar negara kita Islami, mencerminkan nilai yang dibawa Islam. Sehingga, tuduhan ideologi Bangsa Indonesia tidak sesuai dengan ajaran Islam adalah tidak bernas. Pancasila sudah sangat Islami, tugas kita merawatnya agar tetap lestari, tidak gampang tercederai oleh kelompok lain ideologi.

Wallahu a’lam[]