Beranda blog Halaman 87

Syariat Umat Terdahulu dalam Alquran

0
Syariat Umat Terdahulu dalam Alquran
Syariat Umat Terdahulu dalam Alquran

Tulisan ini menguraikan ayat-ayat tentang syariat umat terdahulu. Syariat umat terdahulu ini  merupakan salah satu pembahasan dari ilmu ushul fiqh yang dikenal dengan istilah syar’u man qablana. Adapun tujuan penulis menguraikannya adalah agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika menemukan atau membaca ayat Alquran yang berisi syariat umat terdahulu.

Pengertian Syar’u Man Qablana

Menurut Amir Syarifuddin dalam bukunya Ushul Fiqh (1999:391), syar’u man qablana ialah hukum-hukum  yang telah disyariatkan untuk  umat sebelum Islam, yang dibawa oleh para nabi dan rasul terdahulu dan menjadi beban hukum untuk diikuti oleh umat sebelum adanya syariat Nabi Muhammad Saw.

Pembicaraan mengenai syar’u man qablana ini bertitik tolak pada ayat Alquran yang terdapat dalam surah Almaidah [5]: 48 berikut ini.

 “… untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang…”

Baca juga: Mengenal Syar’u Man Qablana dalam Al Qur’an

Syariat merupakan jalan yang terbentang untuk satu umat tertentu dan nabi tertentu. Misalnya syariat Nabi Nuh a.s, syariat Nabi Ibrahim a.s, syariat Nabi Musa a.s, syariat Nabi Isa a.s dan syariat Nabi Muhammad Saw.

Yang dimaksud dengan setiap umat di antara kamu, kami beri aturan dan jalan yang terang menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (2004:115) yaitu setiap masing-masing umat terdahulu telah Allah tetapkan syariat dan manhaj yang khusus untuk mereka dan masa mereka. Hanya saja khusus Nabi Muhammad Saw., syariatnya berlaku sepanjang masa, karena tidak ada nabi dan rasul setelahnya.

Ibnu Katsir dalam buku Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim (2000 : 496) menyebutkan bahwa ayat ini menjelaskan tentang syariat itu berbeda-beda antara satu umat dengan umat lainnya terutama dalam masalah perintah dan larangan (masalah hukum); adakalanya sesuatu hal dalam suatu syariat diharamkan, tetapi dalam syariat yang lain kemudian dihalalkan atau kebalikannya. Lalu, ada pula dalam suatu syariat diringankan, sedangkan dalam syariat yang lain diperberat. Namun, tentunya hal ini tidak terlepas dari kebijaksanaan Allah Swt. dalam menentukan hal tersebut.

 Klasifikasi Syar’u Man Qablana Menurut Para Ulama

 Para ulama membagi syar’u man qablana menjadi tiga kelompok yaitu;

Pertama, syar’u man qablana yang dijelaskan dalam Alquran maupun hadis kemudian berlaku untuk umat Nabi Muhammad Saw.

Alquran dalam beberapa ayat menunjukkan bahwa beberapa perintah atau syariat yang diberlakukan untuk umat Nabi Muhammad Saw. terlebih dahulu telah diberlakukan untuk umat sebelumnya meskipun secara teknis dan waktunya ada perbedaan. Di bawah ini diuraikan beberapa hukum syariat atau perintah yang diberlakukan kepada umat Nabi Muhammad Saw. yang umat terdahulu juga melakukannya.

Salat

Salat merupakan salah satu syariat yang diwajibkan kepada umat terdahulu yang kemudian diwajibkan pula kepada umat Nabi Muhammad Saw. Di dalam Alquran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang perintah salat ini kepada umat terdahulu yaitu sebagai berikut.

“Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Lut ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia. dan Kami telah memberikan kepada-Nya (Ibrahim) lshak dan Ya’qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami). dan masing-masingnya Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah”. (Alanbiya’ [21]: 71-73)

Baca juga: Keterkaitan Al-Quran, Kitab-Kitab Terdahulu dan Keragaman Syariat

Puasa

Puasa juga merupakan syariat yang pernah diwajibkan kepada umat terdahulu yang kemudian juga diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad Saw. Dalam Alquran surah Albaqarah [2]: 183, diberikan keterangan mengenai wajibnya puasa bagi umat Nabi Muhammad Saw. sekaligus diinformasikan bahwa hal itu juga pernah berlaku terhadap umat terdahulu.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Zakat

Zakat ini juga merupakan syarat umat terdahulu yang wajib ditunaikan, yang kemudian diberlakukan pula bagi umat Nabi Muhammad Saw. Perintah zakat ini selalu bergandengan dengan perintah salat, sehingga ayat yang memberikan keterangan bahwa zakat merupakan syariat umat terdahulu telah dipaparkan pada penjelasan sebelumnya.

Pemaparan di atas adalah beberapa contoh dari syariat umat terdahulu yang masih berlaku hingga kepada umat Nabi Muhammad Saw. Ada banyak lagi syariat umat terdahulu yang masih berlaku hingga hari salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji, kurban, khitan dan sebagainya.

Kedua, syar’u man qablana yang terdapat dalam Alquran tetapi tidak belaku untuk umat Nabi Muhammad Saw

Makanan

Ada ayat dalam Alquran yang berbicara tentang makanan yang haramkan kepada umat terdahulu untuk memakannya, tetapi tidak berlaku lagi bagi umat Nabi Muhammad Saw.

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang

berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan Sesungguhnya Kami adalah Maha benar. (Alan’am [6] : 146)

Bertaubat dengan Bunuh Diri

Bertaubat dengan cara bunuh diri merupakan salah satu syariat umat terdahulu yang sudah tidak berlaku lagi bagi umat Nabi Muhammad Saw.

“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, Sesungguhnya kamu telah Menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), Maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; Maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Albaqarah [2]: 54)

Baca juga: Menelisik Jin dalam Al-Quran, Makhluk yang Juga Dibebani Syariat

Ketiga, syar’u man qablana yang disebutkan dalam Alquran tetapi tidak dinyatakan secara jelas berlaku untuk umat Nabi Muhammad Saw. atau sudah dinasakh.

Mengenai jenis yang ketiga ini contohnya terdapat dalam Alquran surah Yusuf [12]: 72

“Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala Raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”.

Ayat tersebut terkait hukum ju’alah  yaitu janji untuk memberi imbalan. Terkait dengan hukum tersebut ulama berbeda pendapat terkait berlakunya kepada umat Nabi Muhammad Saw.

Wallahu a’lam bish shawab.

Manuskrip Alquran dari Kulit Sapi di Museum Gusjigang Kudus

0
Potret Manuskrip Alquran dari Kulit Sapi di Museum Gusjigang Kudus
Manuskrip Alquran dari Kulit Sapi di Museum Gusjigang Kudus

Di Indonesia tersimpan banyak sekali manuskrip Alquran. Baru sebagian manuskrip yang ada di Indonesia telah melalui proses katalogisasi (pencatatan), sedangkan sebagian besar lainnya belum melewati proses tersebut. Artinya jumlah manuskrip yang belum melewati katalogisasi atau belum tercatat masih banyak, ketimbang manuskrip yang sudah tercatat.

UU No. 43 Tahun 2007 menyebutkan bahwa manuskrip merupakan semua dokumen tertulis yang tidak dicetak, dalam kata lain penulisannya masih terbilang sangat sederhana; mulai dari media yang digunakan, warna tinta, hingga iluminasinya. Dan suatu manuskrip memiliki usia paling rendah 50 (lima puluh) tahun.

Baca juga:Manuskrip Mushaf Alquran dari Kertas Kuno di Museum Gusjigang Kudus

Di antara manuskrip (naskah kuno) yang yang tersebar di Nusantara, salah satunya adalah koleksi manuskrip milik Museum Gusjigang Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Museum Gusjigang yang berada di Jl. Sunan Muria No. 33 ini merupakan museum pertama sekaligus museum jenang satu satunya di Indonesia.

Beberapa koleksi manuskrip di Museum Gusjigang, di antaranya ada manuskrip Alquran 30 juz dari daun lontar, manuskrip Alquran 30 juz dari kulit sapi, dan manuskrip Alquran 30 juz dari kertas kuno. Beratnya variatif, mulai dari 3,4 kg sampai 14,2 kg.

Sekilas tentang Filologi sebagai Ilmu untuk Mengkaji Manuskrip

Filologi merupakan suatu disiplin ilmu yang melibatkan studi bahasa, sastra, dan budaya. Secara bahasa, filologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu philos “cinta pada kata-kata” dan logos “ilmu”. Jadi, filologi dapat diartikan sebagai “cinta kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”.

Filologi juga dimaknai sebagai salah satu ilmu yang objek penelitiannya adalah naskah (karangan yang ditulis dengan tangan) dan sasarannya adalah teks (kandungan atau isi dari naskah). Kemudian dalam ilmu filologi setidaknya dibutuhkan beberapa ilmu bantu lain dalam memahami sebuah naskah, seperti ilmu sastra, filsafat, ilmu tafsir dan sebagainya (Attas, 2017).

Begitu pula dalam kajian filologi pada manuskrip Alquran, dibutuhkan ilmu bantu agar dapat dipahami sejarah penulisannya maupun makna yang terkandung di dalamnya. Ilmu-ilmu tersebut di antaranya seperti ulumul Qur’an, asbabunnuzul, qiraat, rasm, balaghah dan lain sebagainya.

Ciri Khas Manuskrip Alquran 30 Juz dari Kulit Sapi di Museum Gusjigang

Berdasarkan riset yang telah dilakukan, diketahui bahwa properti manuskrip Alquran 30 juz dari kulit sapi di Museum Gusjigang ini diperoleh dari seorang kolektor asal Kalimantan Timur. Ukurannya besar dan tebal, serta memiliki berat mencapai 14,2 kg. Naskah ini ditulis di atas kulit sapi yang dapat dilihat dari teksturnya yang seperti serat. Kulit sapi dipilih selain karena waktu itu belum ada kertas, juga karena bahannya yang elastis, kuat, dan tahan lama.

Tidak ditemukan kerusakan pada badan naskah, hanya saja warnanya yang kecokelatan karena usianya yang terbilang tua. Naskah yang ditampilkan di dalam museum memperlihatkan Q.S. Al-Kahfi: 1-4. Halaman tersebut terdiri dari enam baris. Terdapat tanda pisah antarayat berupa lingkaran kecil berisi titik dan tanpa ada nomor halaman.

Baca juga: Mengenal Empat Museum Alquran di Indonesia

Naskah ini ditulis menggunakan tinta warna kuning keemasan dan warna merah untuk menandai keterangan surah. Ini berbeda dengan teks Alquran pada umumnya yang ditulis menggunakan tinta berwarna hitam. Jenis rasm yang dipakai ialah rasm Utsmani. Bisa dilihat perbedaannya dalam penggunaan kaidah hadzf, kaidah ziadah, penulisan hamzah, badal, dan fasl wa wasl.

Gaya tulisan yang digunakan adalah khat naskhi, yaitu salah satu gaya yang paling banyak dipakai dalam penulisan Alquran, buku teks, maupun karya-karya yang lain, serta dimaksudkan untuk memudahkan pembacaan Alquran (Syukron, 2014).

Naskah ini memiliki ornamen di sekeliling teks di tiga bagian. Bagian pertama di surah Al-Fatihah dan Al-Baqarah. Bagian tengah di surah Al-Isra, Al-Kahfi atau di awal juz 16, dan bagian akhir di surah An-Nas. Ia memiliki iluminasi yang halus dan rapi yang terletak di dua halaman bagian tengah pada surah Al-Kahfi ayat 1-4. Iluminasinya berbentuk floral (tumbuhan) yang saling membentuk kombinasi di kedua sisinya.

Baca juga: Ilmu Rasm dalam Filologi Mushaf Alquran Kuno dan Upaya Kritik Teks

Iluminasi mushaf dalam bentuk kombinasi sepasang halaman kanan-kiri, kekhasan dalam pola desain dengan mengeksploitasi motif floral dibandingkan geometri, serta menempatkan iluminasi bagian tengah di surah Al-Kahfi. Ini merupakan salah satu karakteristik Alquran di pulau Jawa, juga bisa dianggap sebagai salah satu indikasi tentang asal usul manuskrip di kawasan itu. Keindahan iluminasi dan banyaknya iluminasi serta khat bersepuh emas, tidak menutup kemungkinan jika naskah tersebut milik sebuah kerajaan (Fadlly, 2019).

Naskah didominasi warna merah, hijau, biru, dan kuning keemasan. Di dalamnya terdapat penggunaan tanda baca pada umumnya, seperti fathah, kasrah, damah, syaddah, dan sukun. Selain itu, disertai pula harakat fathah berdiri untuk menunjukkan bacaan panjang, dan layar untuk mad wajib muttasil, serta tidak memiliki tanda waqaf.

Puasa sebagai Cerminan Rasa Syukur

0
Puasa sebagai cerminan rasa syukur
Puasa sebagai cerminan rasa syukur

Puasa dilaksanakan oleh seseorang dengan memanfaatkan potensi fisik dan psikis yang diberikan oleh Allah. Potensi fisik dilaksanakan dengan menahan makan, minum, dan aktivitas seksual di siang hari. Potensi psikis dijalani dengan komitmen sepenuh hati untuk menghindari batalnya puasa dan keadaan jiwa yang terjerumus pada perilaku yang mengurangi pahala puasa. Bibir secara fisik misalnya menahan makan dan minum, dan secara psikis menahan dari berbicara kasar, tidak senonoh, dan gibah. Pengarahan semua potensi pada perilaku baik menjadi tanda bersyukur, sebab bersyukur tidak hanya mengucapkan hamdalah. Bersyukur ditampilkan dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh-Nya pada sisi kebaikan dan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari keburukan.

Baca juga: 3 Hikmah Puasa Bagi Seorang Muslim

Hal ini senada dengan pernyataan Ibn Taimiyyah dalam Majmu’ al-Fatawa (1997). Syukur ditampilkan dengan lisan, hati, dan anggota badan. Sementara ucapan al-hamd (segala puji) hanya ada di lisan. Penampilan syukur minimal mengucapkan al-hamdu lillah yang diucapkan oleh lisan. Ketika ini diucapkan, lisan sudah dimanfaatkan pada kebaikan. Demikian pula al-Munawi dalam Mausu’ah Nadhrah al-Na’im (1997) menyebutkan tahapan syukur. Tahapan awal berasal dari ucapan segala puji kepada Allah. Tahapan selanjutnya memanfaatkan semua potensi yang diberikan dalam perilaku yang pantas dengan kebaikan.

Hubungan Puasa dengan Bersyukur

Informasi hubungan antara puasa dengan bersyukur salah satunya dapat ditemui pada ayat yang berhubungan dengan puasa Ramadan. Pada Rawa’i al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam, al-Shabuni menampilkan bahwa ayat tentang tema puasa Ramadan diawali oleh QS. Albaqarah ayat 183 dan diakhiri dengan QS. Albaqarah ayat 187. Pernyataan syukur diwakili oleh kata la’allakum tasykuruna pada ayat 185.

Ayat 185 ini dimulai dengan pernyataan penurunan Alquran di bulan Ramadan dilanjutkan dengan penetapan awal bulan untuk puasa dengan persaksian orang melihat bulan.  Pernyataan lanjutannya adalah pernyataan orang sakit dan melakukan perjalanan untuk berbuka, dan penegasan bahwa Allah menghendaki kemudahan bagi hamba bukan kesulitan, dengan adanya rukhsah. Pernyataan akhir ayat ini dikaitkan dengan penyempurnaan hitungan hari puasa Ramadan (wa li tukmilu al-‘iddah), bertakbir untuk membesarkan nama Allah karena telah mendapatkan petunjuk dari-Nya (wa litukabbiru Allah ‘ala ma hadakum), dan dorongan untuk bersyukur (wa la’allakum tasykuruna).

Tafsir Kemenag RI (2022), seiring dengan pernyataan untuk bersyukur, menyebutkan pada penutup ayat ini Allah menekankan agar bilangan puasa disempurnakan dan menyuruh bertakbir.  Pada penghujung ayat, Allah mendorong manusia untuk bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan.

Baca juga: Tafsir Ayat-ayat Syukur: Hiduplah dengan Bahagia!

Apabila diperhatikan, beberapa pernyataan ini memuat informasi yang menarik.

Pertama, puasa diatur oleh syariat melalui Alquran sebagai pedoman hidup. Melalui ayat dan pemahamannya, puasa Ramadan menjadi perintah yang wajib diikuti untuk mencapai ketakwaan. Alquran telah memberikan petunjuk dan penjelasan agar manusia dapat menjalani kehidupan dalam pengabdian untuk keselamatan hidup. Begitu pula, Alquran melalui penjelasannya menjadi pembeda antara hak dan batil.

 Kedua, terkait ayat puasa, yang dijelaskan bukan hanya kewajiban. Dalam rangkaian ayatnya, terdapat informasi mengenai hari-hari puasa, rukhsah puasa, penurunan Alquran dan beberapa hukum yang cukup rinci dalam berpuasa. Informasi ini menjadi pedoman bagi orang yang berpuasa sehingga dia dapat meraih kebaikan melalui ketakwaan. Tak hanya ketakwaan, raihan lain yang didorong adalah bersyukur dan mendapatkan petunjuk.

Ketiga, perilaku bersyukur dihubungkan pula dengan adanya beban kewajiban yang asalnya harus tetap dilaksanakan namun pada kondisi tertentu dapat diperingan. Keringanan ini menjadi bukti bahwa Allah sangat mengerti apa yang terjadi pada kondisi hamba. Apabila hamba tidak dapat melaksanakan pada waktunya, dia dapat menggantinya pada kesempatan lain di luar bulan Ramadan.

Allah tidak menyulitkan dalam pembebanan, bahkan memberikan kemudahan apalagi bagi kondisi khusus hamba, sebab Allah tidak memberikan beban kecuali sesuai dengan kemampuan manusia. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan (QS. Albaqarah 185), selaras dengan Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya,” Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya” (QS Albaqarah 286).

Baca juga: Merayakan Idulfitri; Momentum Maaf-memaafkan

Manusia dibebani ibadah kepada-Nya. Beban itu diatur sesuai kondisi mukalaf. Namun, Allah yang Maha Menciptakan memahami benar hamba-Nya. Sehingga, dalam menjalankan ibadah, kondisi kesanggupan menjadi batas kemampuannya.

Rukhsah menjadi kasih sayang Allah bagi tingkat kesanggupan manusia. Rukhsah bagi kesanggupan manusia akan melahirkan keyakinan bahwa Allah menyayangi hamba-Nya.

Keempat, pernyataan “dan supaya kalian bersyukur” berada pada ujung ayat QS. Albaqarah 185.  Redaksi ini berada dalam lingkup kalimat konjungsi (‘athaf) dengan kalimat sebelumnya, yaitu li tukmilu al-‘iddah dan wa li tukabbiru Allah ‘ala ma hadakum. Namun, apabila dimaknai lebih mendalam, boleh jadi kalimat ini menjadi tujuan dari rangkaian kalimat sebelumnya.

Puasa yang mencerminkan bersyukur diakhiri dengan Idulfitri sebagai penyempurna hari puasa. Penyempurnaan hari puasa kalau disadari menjadi bentuk bersyukur pada pengetahuan tentang bilangan hari yang ditetapkan. Metode untuk penetapannya, baik dengan rukyat maupun dengan hisab dapat dicerminkan pada bersyukur atas pengetahuan yang diberikan oleh-Nya, sebab kemampuan berfikir dan memahami khususnya dalam lingkup ilmu menjadi anugerah terbesar untuk manusia.

Perintah untuk bertakbir atau mengagungkan Allah karena diberikan petunjuk (li tukabbiru Allah ‘ala ma hadakum) juga ciri dari kesadaran bersyukur. Petunjuk itu sesuatu yang berharga. Dengan petunjuk, manusia dapat menjalani kehidupan sesuai dengan arah kebaikan. Kesadaran untuk bertakbir kepada-Nya menjadi kepantasan bagi manusia. Kesadaran, pemahaman, dan pengucapan takbir boleh jadi mencerminkan perilaku bersyukur.

Wallahu a’lam.

Manuskrip Alquran dari Kertas Kuno di Museum Gusjigang Kudus

0
Manuskrip Mushaf Alquran dari Kertas Kuno di Museum Gusjigang Kudus
Manuskrip Mushaf Alquran dari Kertas Kuno di Museum Gusjigang Kudus.

Kudus merupakan salah satu kota religi yang mendapat julukan “Kota Santri”. Ada beberapa wisata religi di kota Kudus yang cukup terkenal dan ramai didatangi wisatawan dan peziarah, seperti Makam Sunan Kudus, Menara Kudus, dan Makam Sunan Muria. Selain itu, ada pula museum bernuansa religi, yaitu Museum Gusjigang.

Museum Gusjigang

Museum Gusjigang yang terletak di kota Kudus merupakan salah satu museum unik yang ada di Indonesia. Bangunan bersejarah ini menyimpan banyak koleksi. Museum bersejarah ini dibangun pada bulan Mei 2017 yang menyuguhkan miniatur Kabupaten Kudus dan juga miniatur Masjid Menara Kudus yang merupakan ikon dari kota Kudus. Museum ini terletak di Jl. Sunan Muria No. 33, Kelurahan Glantengan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Filosofi Gusjigang terdiri dari tiga kata kunci yaitu GusJiGang. Gus berarti bagus akhlake (berakhlak mulia), ji berarti pinter ngaji (pandai mengaji/menuntut ilmu agama), dan gang yang berarti pinter dagang (pandai berdagang/memiliki jiwa entrepreneur). Filosofi tersebut merupakan ajaran dari Sunan Kudus (Sumintarsih et al., 2016).

Baca juga: Mengenal Empat Museum Alquran di Indonesia

Museum Gusjigang banyak menyimpan koleksi menarik, seperti manuskrip kuno, lukisan kapal, ruang trilogi ukhuwah, dan miniatur Ka’bah. Selain itu, museum ini juga menyuguhkan gambar beberapa tokoh terkemuka yang ada di Kudus, seperti Sunan Muria, Sunan Kudus, Kiai Telingsing, dan masih banyak lagi.

Museum Gusjigang juga menyimpan cukup banyak koleksi manuskrip Alquran dengan nama Galeri Alquran yang menyuguhkan berbagai macam Alquran dengan berbagai macam bahan dan ukuran. Di antaranya Alquran dari bahan kertas kuno, Alquran kuno daun lontar, Alquran bahan kulit sapi, Alquran mini Istanbul Turki, dan Alquran sampul pintu Ka’bah.

Karakteristik Mushaf

Nah, sekarang pembaca akan dikenalkan lebih dalam lagi mengenai manuskrip mushaf Alquran dari kertas kuno yang menjadi salah satu koleksi di museum Gusjigang dalam sudut pandang ilmu filologi. Sebagai pengantar, filologi ialah suatu pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti yang luas mencakup bidang kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan (Baried et al., 1985).

Dalam referensi lain, filologi ialah cabang ilmu bahasa yang menelaah naskah-naskah kuno dan menentukan bentuk asli serta artinya untuk mengetahui kebudayaan bangsa yang memiliki naskah tersebut (Attas, 2017). Sasaran dari studi filologi ialah karya tulis masa lampau yang ada pada kertas, kulit kayu, papyrus, kulit binatang, dan sebagainya.

Baca juga: Syekh Husin Fallugah dan Museum Manuskrip Kajian Keislaman Terbesar di Kalimantan Barat

Mushaf koleksi museum Gusjigang tersebut berisi Alquran lengkap 30 Juz yang terbuat dari kertas kuno. Tidak disebutkan secara detail kertas apa yang digunakan, karena dalam keterangan di museum hanya tertulis kertas kuno. Naskah ini diserahkan dan disimpan di Museum Gusjigang oleh seorang kolektor Alquran di Banyuwangi, Jawa Timur.

Mansukrip ini ditulis menggunakan khat naskhi yang merupakan khat standar dalam penulisan Alquran. Khat ini bahkan dijuluki sebagai Khadim alQuran (pelayan Alquran) (Hakim, 2021). Mushaf ini ditulis menggunakan Rasm Usmani. Hal ini dapat dilihat dari penulisannya yang menerapkan kaidah Rasm Usmani seperti kaidah Hadzf.

Kondisi manuskrip ini masih cukup baik, hanya saja terdapat kerusakan kecil berupa sobekan di bagian atas halaman. Manuskrip ini memiliki sampul dengan ketebalan kurang lebih 0,5 cm, berwarna coklat, dan memiliki berat total 7,2 kg. Bagian yang diperlihatkan oleh museum ialah bagian tengah mushaf yakni surah Al-Kahf ayat 1-5. Dalam mushaf ini tidak ada penomoran ayat, halaman, keterangan nama surah, keterangan juz, serta tidak adanya tahun penulisan mushaf.

Iluminasi Mushaf

Iluminasi yang dimaksud disini ialah hiasan naskah yang bersifat abstrak dan berfungsi sebagai “penerang” bagi teks yang ditampilkan (LPMQ Kemenag, 2019). Mushaf ini memiliki iluminasi ornamen islami dengan ciri khas mushaf Nusantara, yakni motif floral (tumbuhan) yang menunjukkan kekayaan kultural bangsa (LPMQ Kemenag, 2019). Iluminasi dalam mushaf ini terdapat di dua halaman simetris kiri-kanan pada bagian awal, tengah, dan akhir mushaf. Iluminasi tengah terdapat pada awal surah al-Kahf.

Baca juga: Ilmu Rasm dalam Filologi Mushaf Alquran Kuno dan Upaya Kritik Teks

Iluminasi dalam mushaf ini menggunakan tinta warna hijau, merah, hitam, dan keemasan yang menambah kesan mewah dan elegan. Adapun ayatnya ditulis menggunakan tinta hitam dengan berbingkai persegi dengan tinta keemasan dan dihiasi motif bunga.

Tafaqquh fi Digital dan Pedoman Bermedia Sosial dalam Alquran

0
Tafaqquh Fi Digital dan Pedoman Bermedia Sosial dalam Alquran
Tafaqquh Fi Digital dan Pedoman Bermedia Sosial dalam Alquran

Teknologi memudahkan manusia untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi melalui berbagai platform media sosial tanpa ada sekat ruang dan waktu. Manusia bisa dengan mudah berkomunikasi, berinteraksi, bertukar informasi serta mengekspresikan diri secara virtual.

Namun, digitalisasi tersebut juga membawa dampak negatif, salah satunya dalam akhlak dan laku sosial. Prilaku masyarakat Indonesia dapat dibaca melalui laporan Digital Civility Index (DCI) 2020 yang dilakukan oleh Microsof, bahwa Indonesia dinobatkan sebagai warganet (warga internet) paling tidak ramah se-Asia Tenggara ( Yosepha Pusparisa, “Tingkat Kesopanan Netizen Indonesia Paling Buruk Se-Asia Pasifik“, 2021).

Karena kemajuan digital merupakan suatu kebutuhan, maka perlu adanya panduan dalam bermedia sosial. Dan Alquran sebagai way of life (rujukan utama) umat Islam telah memberikan resolusi dalam bersosial dan berdigital. Yakni  mengadopsi prinsip tafaqquh fi al-din ke dunia digital yang selanjutnya dapat disebut dengan istilah tafaqquh fi digital.

Baca Juga: Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Alquran

Ber-Tafaqquh Digital

Term tafaqquh merupakan derivasi dari kata fa-qa-ha, diartikan mengerti atau memahami. Dalam Lisan al-Arab karya Ibnu Mandzur (1990), fiqh berarti pengetahuan atau pemahaman tentang sesuatu, yang secara spesifik merujuk pada ilmu agama. Sementara Raghib al-Asfahani (2008) –salah satu pakar bahasa, menafsiri al-fiqh sebagai usaha untuk mengetahui sesuatu yang tersimpan dengan menggunakan pengetahuan yang nyata (wujud/tampak).

Al-fiqh juga memiliki ragam padanan makna, di antaranya al-fikr (berpikir), al-nazhr (memperhatikan; mengambil pelajaran; menunggu), al-bashr (melihat dengan cermat), al-sam’ (mendengar), al-dabr (berpikir komprehensif), dan al-‘aql (kesiapan pikiran) (Muhamad Aroka Fadli. “Konsepsi Tafaqquh dalam Perspektif Al-Qur’an”, 2017). Kesemua padanan makna tersebut, merupakan kompetensi (skill) yang perlu dan harus diimplementasikan dalam bermedia sosial.

Maka istilah tafaqquh (mempelajari ilmu) tidak hanya sebatas ilmu agama saja. Lebih luas, seyogianya juga kompetensi digital. Maka selain mempelajari cara bertingkah laku dalam beragama, penting juga menyelami tafaqquh fi digital sebagai panduan bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digitial, salah satunya cara bermedia sosial.

Pasalnya, masih banyak warganet yang tidak dapat menjaga etika dalam bermedia sosial, sehingga tidak jarang perilaku dari penggunanya malah menjadi bumerang untuk dirinya sendiri yang nantinya dapat membahayakan orang lain.

Mengenai etika terpenting dalam bermuamalah di kehidupan nyata dan dunia maya adalah dengan menjaga lisan. Berikut tertulis dalam firman Allah Alahzab [33]: 70 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.”

Sangat jelas ayat tersebut ditujukan untuk orang-orang beriman agar selalu bertakwa kepada Allah, yang salah satu implementasinya adalah dengan berkata yang jujur atau baik di mana pun berada. Termasuk dalam konteks hidup bermedia sosial.

Ibnu ‘Asyur dalam karyanya Tahrir wa Tanwir, mengungkapkan bahwa kata سَدِيدًا dimaknai sebagai perkataan yang benar dan bermanfaat bahkan perkataan yang wajib (الأقوال الواجبة). Yakni menjaga dari perkataan yang tidak berfaedah dan tidak membawa manfaat. Dan perkataan yang bermanfaat misalnya mengawali mengucapkan salam dan perkataan mukmin kepada mukmin lain dengan rasa suka.

Baca Juga: Media Sosial dan Urgensi Tabayun Menurut Al-Quran dan Hadits

Kaidah Bermedia Sosial dari Alquran

Sesuai dengan makna tafaqquh –begitu juga padanannya, ada resolusi yang ditawarkan Alquran dalam ber-tafaqquh di dunia digital. Kaidah pertama tergambar dalam surah Al’alaq, iqra (arti: bacalah).

Pada ayat pertama yang diturunkan-Nya itu, Allah tidak secara eksplisit menjelaskan objek apa yang dibaca. Oleh kerenanya sebagian mufasir mengatakan iqra ‘ala kulli syaî’in (baca: membaca segala sessuatu). Yang dalam konteks ini tentunya membaca sesuatu secara tuntas dan komprehensif. Termasuk membaca terlebih dahulu setiap informasi sebelum membagikannya ke orang lain.

Setelah membaca, tentunya perlu untuk tabayyun (klarifikasi). Secara etimologi, tabayyun berarti mencari kejelasan akan kebenaran dan keadaan sesuatu.  Sedangkan secara istilah dimaknai dengan meneliti,  menyeleksi dan tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan suatu informasi yang belum jelas kevalidannya, yang dengan gamblang dalam Alhujurat [49]: 6;

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat tersebut juga menjelaskan tentang larangan menyebarkan berita bohong. Asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini juga mengajarkan tentang bagaimana harusnya bersikap saat dihadapkan dengan hoax dan fitnah.

Peristiwa tersebut berkenaan dengan tuduhan Abdullah bin Ubay bin Salul  kepada Sayyidah Aisyah. Yang mana membuat Nabi Saw. gundah dan gelisah. Sikap Nabi Saw. inilah yang patut  dijadikan teladan, yakni ber-tabayyun dan berdiam menunggu kejelasan berita tersebut, dengan tidak gegabah dan pula tidak cepat menyimpulkan serta mengambil keputusan.

Maka diamnya Nabi di sini adalah emas yang dapat memutus rantai penyebaran hoax. Bagus lagi apabila mampu mencari data pembanding dan mencari kevalidan data tersebut. Kritis, berhati-hati dan menghindari kerusakan seperti yang diisayaratkan dalam Alquran.

Laku bijaksana inilah yang oleh Allah akan dianugerahi hikmah. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah tersebut, sungguh telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ululalbab (lihat terj. QS. Albaqarah [2]: 269). Dalam Tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab (2000) menjelaskan, yang dimaksud hikmah di sini adalah pengetahuan akan baik-buruk dan kemampuan untuk menerapkan yang baik serta meninggalkan yang buruk.

Sementara Makarim Asy-Syirazi dalam Tafsir al-Amtsal Tafsir Kontemporer (2015) menafsirkan hikmah sebagai kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang salah dengan pikiran jernih dan hati yang bersih. Sehingga, output-nya mampu memberi kemanfaatan dan menghindari kemudaratan.

Lanjutnya dalam ayat tersebut, akan terbentuk pribadi ululalbab. Shihab menafsirkannya sebagai orang yang memiliki akal murni, tidak tertutup hijab (baca: penghalang) yang dapat melahirkan kerancuan berpikir. Maka, pribadi ululalbab yakni menjadi sosok yang tidak terkaburkan dengan derasnya informasi dan kemajuan teknologi.

Baca Juga: Surah An-Nahl [16]: 125: Pentingnya Kontra Narasi di Media Sosial

Sehingga mampu berpikir dengan jernih dan murni, serta tidak terpicu dengan carut-marutnya pertengkaran di media sosial dan dapat menyikapi sesuatu sesuai tempat, porsi, dan proporsinya. Maka manusia yang telah berbuat demikian, “Kami (Allah) akan memudahkan bagimu ke jalan kemudahan (mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat),” (Ala’la [87]:  8).

Ragam solusi juga sikap yang disematkan dalam Alquran dan sunah itulah kiranya yang dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi kecanggihan teknologi yang memanjakan dan meninabobokkan. Inilah pentingnya memiliki pemahaman faqqih (mendalam) akan dunia digital, agar derasnya informasi dan pemanjaan teknologi ini tidak menyesatkan tapi penuh dengan kebermanfaatan, bukan meresahkan tapi menyejukkan dan menggembirakan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Tafsir Surah al-Takatsur dan Fenomena Membanggakan Diri

0
Surah Al-Takatsur
Surah Al-Takatsur dan Fenomena Membanggakan Diri

Di era media sosial seperti sekarang, kita dapat dengan mudah membagikan momen dan aktivitas melalui jempol. Feed atau beranda di media sosial seperti instagram dan facebook menjadi ukuran kepopuleran. Tidak jarang pula media sosial menjadi wadah untuk saling membanggakan diri. Sudah jalan-jalan ke berbagai belahan dunia, punya bisnis bercabang-cabang, mobil mewah berderet, rumah di kawasan real estate, dan lain semacamnya. Sebagian orang malah terkena depresi karena terlalu sibuk berlomba-lomba mendapatkan sanjungan yang diukur dari jumlah likes dan pengikut.

Dengan tidak bermaksud untuk memandang negatif media sosial, karena banyak pula bagian positifnya, selaku umat muslim kita perlu belajar dari pedoman hidup kita yakni al-Quran al-Karim. Kita dapat melakukan refleksi dengan membaca Surah al-Takatsur, Surah ke-102 dari susunan mushaf al-Quran. Secara harfiah M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah mengartikan al-Takatsur dengan arti “saling memperbanyak atau bermegah-megahan”.

Baca Juga: Hikmah Penyusunan Al-Qur’an dalam Bentuk Kumpulan Surah

Konteks diturunkannya surah ini adalah fenomena pada abad ke-7 Masehi. Di masa ketika wahyu diturunkan, masyarakat Arab saling membanggakan diri dengan harta, keturunan, dan pengikut. Pada masa awal Islam pengikut Nabi Muhammad saw berasal dari para budak, orang-orang miskin, dan kaum lemah yang dipandang rendah. Para pembesar Quraish mengolok-olok Nabi dengan membanggakan diri mereka sendiri. Fenomena inilah yang dikritik Al-Quran melalui Surah al-Takatsur.  Allah swt berfirman:

أَلْهكُمُ التَّكاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقابِرَ (2) كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4)

كَلاَّ لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5) لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) ثُمَّ لَتَرَوُنَّها عَيْنَ الْيَقِينِ (7) ثُمَّ لَتُسْئَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)

1) Saling memperbanyak (kenikmatan duniawi dan berbangga-bangga tentang harta dan anak) telah melengahkan kamu. 2) Sampai kamu telah menziarahi (masuk) dalam kubur-kubur (kematian). 3) Berhati-hatilah, (jangan melakukan persaingan semacam itu)! Kelak, kamu akan mengetahui (akibatnya). 4) (Sekali lagi) berhati-hatilah, kelak kamu mengetahui. 5) Berhati-hatilah, (jangan berbuat begitu, sungguh) jika seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (niscaya kamu tidak akan pernah melakukan hal itu). 6) Sungguh, kamu pasti akan melihat (neraka) Jahim. 7) kemudian, sungguh kamu pasti akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin (yakni dengan mata telanjang yang tidak sedikit pun disentuh keraguan). 8) kemudian, sungguh kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang an-Na’im (yakni tentang aneka kenikmatan duniawi yang kamu raih atau kenikmatan akhirat yang kamu abaikan).

Untuk menggambarkan bagaimana seorang manusia serakah terhadap harta, Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-‘Adzim menjelaskan riwayat hadis Qudsi  dari Ubay bin Ka’ab bahwa “seandainya seorang manusia memiliki dua lembah yang penuh emas, niscaya pasti ia masih menginginkan lembah ketiga, tidak ada yang memenuhi rongganya kecuali tanah”. Inilah gambaran betapa serakahnya manusia terhadap harta. Seorang bijak bestari mengatakan dunia ini cukup untuk menampung apa pun, tetapi tidak cukup untuk menampung orang yang tamak dan serakah.

Padahal harta yang yang kita manfaatkan hanya tiga hal, menurut al-Qurtubi, yaitu makanan yang kita makan (minuman yang diminum), pakaian yang kita kenakan, dan harta yang kita sedekahkan. Hal ini sejalan dengan riwayat hadis dari Sahih Muslim dari Mutharrif, Ia berkata: “setelah selesai membaca Surah al-Takatsur, Rasulullah saw bersabda: Anak cuku adam berkata, Hartaku, Hartaku! Dan tidak ada harta apa pun yang menjadi milikmu wahai anak cucu adam kecuali apa yang engkau makan hingga habis, apa yang engkau pakai hingga lapuk, dan apa yang engkau sedekahkan sampai habis. Selain itu semuanya engkau tinggalkan untuk orang lain. (H.R Muslim).

Selain mendeskripsikan tentang keserakahan manusia, menurut al-Tabari (w. 310 H) dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Quran, Surah ini juga mengingatkan kepada umat Islam akan datangnya siksa kubur apabila mereka lalai.  Menurut al-Tabari pengulangan kalimat ‘kalla saufa ta’lamun’ dapat dipahami sebagai al-taghlidz (penekanan) yang mengisyaratkan pentingnya manusia untuk mengingat kematian. Selain itu, al-Tabari menambahkan bahwa Surah ini juga mengingatkan bahwa segala nikmat yang dirasakan di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Baca Juga: Tafsir Surah Luqman Ayat 29, Matahari Sebagai Sumber Kehidupan

Namun demikian kita tidak perlu salah paham terhadap harta benda duniawi. Karena ia tidak hanya bisa jadi malapetaka, tetapi juga menjadi anugerah yang dapat mengantarkan kita kepada kebaikan. Perlu diingat bahwa salah satu sikap yang patut dikedepankan ketika menghadapi harta benda adalah rasa syukur.

Artinya segala apa yang kita peroleh kita kembalikan lagi kepada Allah swt dalam bentuk ibadah yang lebih giat, berderma membantu sesama, dan apa pun yang bisa dilakukan untuk menjadikan kehidupan manusia lebih baik. Bahkan Allah swt berjanji dalam Q.S Ibrahim ayat 7, lain syakartum laazidannakum (bila kalian bersyukur maka akan kutambahkan nikmatku untuk kalian). Wallahu A’lam

Tiga Aspek dalam Kandungan Ayat Alquran

0
Tiga Aspek dalam Kandungan Ayat Alquran
Tiga Aspek dalam Kandungan Ayat Alquran

Para ulama sepakat bahwa setiap agama, termasuk Islam dalam hal ini, mempunyai tiga aspek, yaitu aspek intelektual, ritual dan sosial. Islam mengajarkan bahwa ketiga aspek tersebut berjalin kelindan satu dengan yang lain. Oleh karenanya, Alquran memerintahkan kepada umat Islam untuk selalu merenungi, mentadarus dan mentadabburi bentangan tak terbatas akan kandungan ayat-ayat Alquran. Di antara ayat yang mengisyaratkan hal ini adalah surah Ibrahim [14]: 24-25,

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ اَصْلُهَا ثَابِتٌ وَّفَرْعُهَا فِى السَّمَاۤءِۙ تُؤْتِيْٓ اُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ ۢبِاِذْنِ رَبِّهَاۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

Tidakkah engkau memerhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimah thayyibah? (Perumpamaannya) seperti pohon yang baik, akarnya kuat, cabangnya (menjulang) ke langit, dan menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan untuk manusia agar mereka mengambil pelajaran. (Ibrahim [14]: 24-25)

Baca Juga: Tafsir Surah Albaqarah Ayat 260: Belajar Berpikir Kritis dari Nabi Ibrahim

Intelektualitas

Aspek pertama yaitu intelektualitas, dalam hal ini dikaitkan dengan keimanan atau keyakinan, bahwa di balik redaksi ayat Alquran menyimpan segudang isyarat bagi mereka yang mau berpikir. Dalam konteks ini, ayat di atas (Ibrahim [14]: 24-25) mencerminkan hal tersebut. M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa para mufasir berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan pohon yang baik dan kalimat yang baik dalam ayat tersebut.

Ibnu Katsir, misalnya, berdasarkan riwayat dari al-Bukhari mengartikan pohon yang baik tersebut adalah pohon kurma. ‘Abdullah bin Umar berkata bahwa suatu ketika kami berada di sekeliling Rasulullah Saw. kemudian beliau bersabda, “Beritahulah aku sebuah pohon yang serupa dengan seorang muslim, memberikan buahnya pada setiap musim”. ‘Abdullah bin Umar berkata, “Terlintas dalam benakku bahwa pohon itu adalah pohon kurma, tetapi aku lihat Abu Bakar dan Umar tidak berbicara, maka aku pun segan berbicara”.

Ketika Rasulullah Saw. tidak mendengar jawaban dari para hadirin, beliau bersabda, “Pohon itu adalah pohon kurma”. Pasca pertemuan itu, aku (kata Abdullah bin Umar) berkata kepada ayahku (Umar bin Khattab), “Hai ayahku, Demi Allah telah terlintas dalam benakku bahwa yang dimaksud adalah pohon kurma”, beliau menjawab, “Mengapa engkau tidak menyampaikannya?”, Aku menjawab, “Aku melihat tidak seorang pun yang berbicara, maka aku pun segan berbicara”. Umar berkata, “Seandainya engkau menyampaikan, maka sungguh itu lebih kusukai dari ini dan itu”.

Ulama yang lain, lanjut Shihab, menyatakan bahwa tidak penting pohon apakah itu, yang jelas ayat ini menyebut perumpamaan tentang tauhid dalam Islam. Agama ini menyatukan berbagai macam aspek dalam kehidupan manusia. Kesatuan tersebut tak boleh dipisahkan. Sebab kalau dipisahkan, akan mengurangi kesempurnaan iman seseorang. Di antara kesatuan tersebut ialah dunia dan akhirat, kesatuan kemanusiaan, kepribadian manusia dan lain-lain.

Dari sinilah dapat dipahami bahwa manusia adalah makhluk sosial dan memiliki tanggung jawab sosial dalam kehidupannya sebagaimana terdokumentasikan dalam sabda-Nya, kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatihi.

Baca Juga: Salat dan Amar Makruf Nahi Mungkar, Adakah Kaitannya? Simak Tafsirnya

Ritual/Ibadah Rutin

Aspek kedua adalah aspek ritual. Yang paling gamblang adalah perintah salat. Betapa banyak perintah ‘dirikanlah salat’ (wa aqimus shalah), dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu wajib didirikan umat Islam sebagai bentuk ketaatan menjalankan perintahnya.

Meskipun salat (baca: salat wajib lima waktu) adalah ibadah rutin sehari-hari umat Islam, namun perintah salat tidak dapat dipandang sebelah mata. Bahkan, keistimewaan salat menjadi tolok ukur bagi penentu kualitas ibadah seseorang. Jika salatnya baik, maka seluruh amal ibadahnya dinilai baik, begitupun sebaliknya.

Imam al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil fi Asrar al-Ta’wil mengungkapkan bahwa perintah salat pada surah Albaqarah [2]: 43, adalah salat lima waktu. Dan zakat bisa bermakna taharah, yakni mampu menyucikan harta dan diri seseorang dari penyakit hati. Di sinilah ritualitas salat yang tidak sekadar ibadah ritual, namun ternyata juga menyimpan aspek esoteris (bathiniyah) yang harus ditadabburi oleh umat Islam.

Baca Juga: Memetik Hikmat Salat Sebagai Kontrol Sosial

Sosial

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak akan dapat menjalani kehidupan tanpa bantuan pihak lain (zoon politicon). Dalam sabda Nabi Saw. disebutkan, kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatihi (setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya). Penggunaan kata ra’in dalam hadits tersebut, sangat tepat mendefinisikan sosok pemimpin.

Ra’in adalah penggambaran sosok bocah angon (baca: penggembala). Dalam angon (gembala), sebagaimana penjelasan Emha Ainun Nadjib, ada kalanya ia berada di depan umatnya seperti ketika menuntun kuda, ada kalanya ia di belakang rakyatnya seperti ketika menggiring domba atau bebek. Kadangkala ia harus di samping seperti ketika mengajak bermain kucing. Setiap posisi harus bisa dilakoni dan harus mengetahui kapan harus memberi komando di depan, kapan harus mengawasi dari belakang, dan kapan pula harus mendampingi seperti teman seiring.

Karena itu, pemimpin juga harus memiliki kesantunan dalam segala hal, termasuk dalam persoalan lisan. Menjadi pemimpin harus lolos kualifikasi qaulan layyina. Qaulan layyina adalah perkataan yang lemah lembut (Taha [20]: 44). Agaknya kita patut menilik kisah Nabi Musa a.s dengan Fir’aun. Sekalipun Fir’aun adalah raja yang sangat zalim, Allah Swt. tetap menyeru kepada Nabi Musa a.s untuk berkata lemah lembut, ia idak perlu keras terhadap Fir’aun, dan dituntun untuk menggunakan kata-kata yang lemah lembut.

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ اَلْجَنَّةَ؟ قَالَ: تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

Rasulullah Saw. pernah ditanya perihal sesuatu yang paling banyak menyebabkan manusia masuk surga. Ia menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik”. (H.R. Abu Hurairah).

Hadis tersebut mencerminkan adanya tanggung jawab sosial. Qaulan layyina (berkata yang lemah lembut) sebagaimana dalam ayat Alquran menunjukkan bahwa Alquran juga mengandung aspek sosial demi keberlangsungan hidup manusia.

Wallahu a’lam.

Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran

0
Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran
Tertib Berlalu Lintas dalam Perspektif Alquran (sumber: pixabay).

Kecelakaan merupakan salah satu berita yang hampir tiap hari muncul baik itu di media elektronik, media cetak, maupun internet. Terkadang penyebab kecelakaan itu sendiri tidak hanya dikarenakan faktor ketidaksengajaan, melainkan sudah dibarengi dengan sikap ketidakhati-hatian, ugal-ugalan, tidak taat aturan, dan hilangnya rasa saling menghormati serta toleransi dalam berlalu lintas.

Tulisan ini akan mengungkap dan memaparkan isyarat dari Alquran agar tertib dalam berlalu lintas. Apalagi saat ini menjelang lebaran banyak para pengendara yang akan melakukan mudik. Sehingga, dengan adanya tulisan ini dapat mengingatkan kita semua. Oleh sebab itu diharapkan tulisan ini mampu memberikan kesadaran bagi para pengendara, sehingga angka kecelakaan semakin berkurang.

Dalam Alquran, ditemukan sepenggal kisah yang menceritakan tentang Nabi Sulaiman a.s. yang sedang berkendara bersama para tentaranya. Mereka melewati suatu lembah, tempat pemukiman semut-semut dan jalur perlintasan mereka. Lalu ketika melihat Nabi Sulaiman dan para tentaranya tersebut mau lewat, pemimpin pemimpin semut memberikan aba-aba kepada para semut supaya mereka menghindar dan masuk ke dalam persembunyian. Kisah tersebut terdapat di ayat berikut.

Baca juga: Refleksi Q.S. Annaml Ayat 17-18: Etika Berlalu Lintas Qur’ani

Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia, dan burung, lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan); hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.(Q.S. An-Naml: 17-18).

Ayat tersebut secara jelas menyinggung masalah ketertiban yang ditunjukkan oleh semua personil Nabi Sulaiman a.s. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (2004: 204) menjelaskan bahwa kata (يوزعون) pada ayat tersebut memberikan kesan bahwa keniscayaan adanya petugas yang memerintah, mengatur, dan memberikan sanksi apabila terjadi ketidaktertiban dalam suatu kelompok.

Selanjutnya ayat tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat sikap saling menghormati, toleransi, serta tau diri dalam berlalu lintas. Hal ini dipahami dari sikap semut-semut tersebut yang menghindar dari adanya bahaya besar sehingga mereka masuk ke sarang-sarang mereka. Hal ini dipahami dari makna kata (لايشعورون) yang mengesankan bahwa semut-semut itu tidak menyalahkan Nabi Sulaiman dan tentaranya seandainya mereka terinjak-injak.

Baca juga: Satu Lagi Kisah Toleransi dalam Alquran: Nabi Sulaiman dan Ratu Semut

Dari uraian di atas dipahami bahwa sebenarnya Alquran secara tidak langsung menginginkan adanya ketertiban, toleransi, dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Semangat Alquran tersebutlah yang menjadikan rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang dibuat oleh pemerintah hendaknya harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan, karena hal tersebut merupakan bagian dari perintah Alquran agar tertib dalam hal berlalu lintas.

Menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut terkhusus dalam hal berlalu lintas menjadi wajib. Hal ini sesuai dengan perintah Alquran sebagai berikut.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa: 59).

Baca juga: Lebah, Semut dan Laba-Laba dalam Alquran

Ayat tersebut secara jelas menyuruh orang-orang beriman untuk menaati pemerintah (ulil amri), setelah menaati Allah dan Rasul. Ayat ini menurut tafsiran para ulama menunjukkan kewajiban menaati pemerintah apabila kebijakan atau aturan yang dibuat tersebut tidak bertentangan dengan perintah, aturan, dan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hal ini aturan berlalu lintas bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, menurut pemahaman dari Q.S. An-Naml ayat 17-18 tadi bahwa tertib berlalu lintas itu merupakan semangat dari Alquran. Itu artinya, menaati peraturan berlalu lintas menjadi wajib hukumnya karena sejalan dengan Alquran dan untuk kemaslahatan manusia.

Jalan Panjang Penguatan Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Quran

0
Moderasi Beragama dalam Tafsir
Moderasi Beragama dalam Tafsir

Penguatan moderasi beragama memang sudah diketok sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan sejak ditetapkannya sebagai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024, namun tidak demikian dengan pemaknaan istilah ‘moderasi beragama’. Pemahaman tentang istilah tersebut masih belum ada kata sepakat hingga sekarang. Sebagian pihak memahaminya sebagai antitesis dari radikalisme dan padanan dari liberalisme. Ada pula yang masih belum ‘move on’ memaknai istilah tersebut sama dengan dua istilah sebelumnya, yaitu moderasi Islam dan moderasi agama.

Untuk dua istilah (moderasi agama dan moderasi Islam) ini, banyak yang mempertanyakan validitas, posisi dan fungsi kata ‘moderasi’ dalam istilah tersebut, karena hal itu dianggap tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah berhasil). Dalam kata ‘agama’ dan ‘Islam’, keduanya sudah mengandung nilai-nilai moderasi, jika ditambahkan ‘moderasi’ di depannya, maka hal tersebut hanya bersifat redundansi (pengulangan yang tidak penting).

Tampaknya, kajian yang lebih mendalam terhadap kedua istilah (moderasi agama dan moderasi Islam) tersebut dilakukan, hingga kemudian beralih ke istilah ‘moderasi beragama’. Dalam konteks tersebut, Tafsir Tematik Moderasi Beragama karya Tim Penyusun dari LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an) terbit. Istilah yang digunakan adalah ‘moderasi beragama’, tidak lagi moderasi agama atau juga moderasi Islam. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum ini, pada tahun 2012, LPMQ telah menyusun tafsir tematik yang juga membahas moderasi dengan judul Tafsir Tematik Moderasi Islam.

Di buku Tafsir Tematik Moderasi Beragama ini, akan didapati kembali pemaparan tentang makna moderasi beragama. Hal ini tentu menjadi kesempatan yang tepat untuk LPMQ dan pihak-pihak lain yang berkaitan untuk mengklarifikasi dan menjelaskan lebih detail mengenai makna moderasi beragama kepada khalayak umum.

Selain itu, ada banyak hal lain yang juga dibahas dalam buku ini, seperti prinsip-prinsip mpderasi beragama, indikatornya, hingga implementasinya dalam kehidupan. Semua bahasan ini berdasar pada hasil analisis dan elaborasi Tim Penyusun atas pesan dalam ayat-ayat Al-Quran dan Hadis.

Bagian dari Khazanah Tafsir di Indonesia   

Kehadiran Tafsir Tematik Moderasi Beragama menambah keragaman khazanah tafsir di Indonesia. Mengenai latar kemunculannya, dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia), Tafsir Tematik Moderasi Beragama sudah disinggung sebagai salah satu referensi penguatan moderasi beragama. Ini berarti bahwa buku tafsir ini mulai disusun sudah sejak lama sampai akhirnya benar-benar terbit di akhir tahun 2022.

Mengikuti prinsip bahwa tafsir adalah produk dari suatu masa, maka awal kehadiran dan proses penyusunan Tafsir Tematik Moderasi Beragama ini bisa menjadi bahan diskusi awal untuk memulai kajian-kajian panjang berikutnya. Demikian pula tindak lanjut penyelasaian buku tafsir ini, patut pula untuk ‘dipertanyakan’.

Bedah Buku Tafsir Tematik Moderasi Beragama yang diselenggarakan atas kerja sama tafsiralquran.id dan LPMQ berusaha menfasilitasi khalayak publik, khususnya para penikmat dan pengkaji tafsir untuk mendengar langsung paparan dari penulis tafsir dan para pakar yang akan membedah buku tafsir ini.

Benarkah Nabi Isa Disalib dan Wafat di Tiang Salib? (2)

0
Benarkah Nabi Isa dibunuh dan wafat ditiang salib?
Benarkah Nabi Isa dibunuh dan wafat ditiang salib?

Pada sekuel tulisan sebelumnya, telah dibeberkan dua dari empat pandangan tafsir pra modern yang dengan tegas menolak penyaliban Nabi Isa. Selanjutnya, pada tulisan seri kedua ini,  dibahas dua tafsir dari era pra modern lainnya, yakni Ar-Razi dan As-Syaukani. Disusul dengan penafsiran era modern. Dan berakhir dengan pengambilan kesimpulan.

Pandangan-Pandangan Tafsir Pra Modern

Sebagaimana jamak diketahui dalam kalangan mufasir, Ar-Razi terkenal dengan penafsirannya yang rasionalis. Ia mencoba membuka penafsiran mengenai penyaliban Isa dalam surah Annisa ayat 157 dengan mengajukan dua pertanyaan (Mafatih al-Ghaib 11/260). Pertanyaan pertama berkaitan dengan konteks kebahasaan, “apa sebenarnya subjek dari kata syubbiha (diserupakan)?”, sama persis dengan yang diajukan oleh Zamakhsyari di tulisan sebelumnya.

Baca juga: Benarkah Nabi Isa Disalib dan Wafat di Tiang Salib? (1)

Sedangkan pertanyaan kedua -dan ini yang menurut saya menarik- adalah suatu rangkaian keraguan panjang yang menyangsikan kasus penyaliban Nabi Isa. Berikut pernyataannya:

“(jika mungkin dikatakan) bahwa Allah telah melakukan penyerupaan seseorang dengan yang lain, maka hal ini bisa membuka pintu safsathah (kesesatan cara berpikir). Ini karena jika kita bertemu dengan Zaid, bisa jadi dia bukanlah Zaid. Melainkan seseorang yang diberi penampakan mirip Zaid. Jika kejadiannya seperti itu, maka pernikahan, pentalakan, serta hak kepemilikan semuanya akan binasa.

Keadaan demikian juga akan merendahkan (standar epistimologi) tawatur (isnad yang diriwayatkan oleh banyak orang hingga mustahil adanya kebohongan). Karena sebuah riwayat tawatur hanya bisa dipastikan validitasnya setelah diketahui bahwa pembawa informasi saling bertemu secara fisik (mahsusat). Jadi, jika kita menerima pemikiran mengenai penyerupaan untuk hal-hal kasat mata, ia akan membatalkan tawatur. Dan pada akhirnya, bisa merendahkan semua hukum-hukum syariat (yang sumbernya juga melalui tawatur).”

Pernyataan Ar-Razi sebenarnya masih cukup panjang, namun sebagian kecil ini menurut saya sudah mewakilinya. Selanjutnya kita akan melihat bagaimana dia mencoba menjawab pertanyaan itu. Ar-Razi, menawarkan jawaban-jawaban yang dia sandarkan kepada para teolog dialektis (al-mutakallimun).

Pertama, menurut kebanyakan mutakallimin, saat orang-orang Yahudi hendak membunuh Nabi Isa Allah mengangkatNya ke langit. Melihat hal demikian, para pemimpin mereka pun takut akan terjadinya fitnah (konflik) di kalangan masyarakat. Sehingga mereka insiatif mengambil orang lain untuk dibunuh dan disalib kemudian berbohong kepada orang-orang dengan menyebutnya sebagai Isa. Hal ini berhasil, karena masyarakat awam Yahudi mengenal Isa hanya lewat wajahnya, sebab Isa jarang bersosialisasi dengan mereka.

Cerita ini sama sekali berbeda dengan cerita yang dibawakan oleh Thabari dan Zamakhsyari. Dan kisah ini tampaknya mendukung Ar-Razi untuk menjawab pertanyaan yang dia ajukan sendiri, karena ‘tidak ada masalah’ terkait bagaimana mukjizat penyerupaan atas Isa terjadi. Inilah, yang menurut saya, menjadi ciri khas Ar-Razi dalam penafsiran.

Baca juga: Hermeneutika Filosofis-Dekonstruktif dalam Menalar Tafsir Gender

Kedua, tampaknya pandangan akan mukjizat penyerupaan fisik seseorang masih terlalu dominan di kalangan mutakallimin masa itu dengan banyak variasi kisahnya. Ar-Razi setidaknya menyebutkan empat cerita yang kurang lebih mirip dengan riwayat-riwayat yang disajikan Thabari dalam Jami’ Al-Bayan.

  1. Bahwa seorang Yahudi yang dikirimkan untuk membawa Isa keluar dari rumahnya telah diserupakan denganNya, sehingga dia dibunuh para koleganya.
  2. Bahwa seorang Yahudi yang diutus untuk memata-matai Isa saat naik gunung dan diangkat ke langit telah diserupakan dengan Isa, dan dibunuh kawanannya sendiri.
  3. Bahwa pada saat rumah Isa dikepung, dia meminta seorang muridnya untuk menggantikannya dengan imbalan surga.
  4. Bahwa seorang murid Isa berusaha mengkhianatiNya dengan menjual informasi keberadaan Isa dan kemudian dia dibuat serupa dengan Isa hingga akhirnya terbunuh.

Usai mengakhiri keempat versi ini, Razi tidak memilih salah satu untuk diunggulkan. Mungkin dia kurang berminat dengan kisah-kisah tersebut. Dia justru memungkasi cara pandang kedua dengan menyatakan “dan semua kemungkinan ini saling bertentangan dan bertolak belakang (muta’aridhah mutadafi’ah), dan Allah lebih mengetahui segala kebenaran.

Yang terakhir dari tafsir pra modern adalah Syaukani. Dia merupakan seorang ulama yang muncul beberapa saat sebelum Gerakan modernis. Dalam bukunya, “Fath al-Qadir, 1/615”, Syaukani dengan tegas menolak adanya penyaliban Isa dengan menyatakan bahwa kisah-kisah soal kematian Isa hanyalah penyelewengan-penyelewangan (tahrif) umat Nasrani.

Syaukani juga menambahkan sedikit keterangan soal syubbiha lahum, yang sebelumnya sudah disinggung. Bahwa penyerupaan telah terjadi dalam diri orang lain. Lebih jauh, dia juga mengutip riwayat yang dia sebut dengan istilah (qila), bahwa orang-orang Yahudi tidak mengenal wajah Isa sehingga mereka terperdaya saat membunuh seseorang.

Dengan ini usai sudah pembahasan kita mengenai perspektif penafsiran pra modern soal penyaliban Isa. Semua cenderung menolaknya dengan berbagai bukti periwayatan hadis, meski riwayatnya Cuma berhenti di tabi’in. Namun ada yang menarik dari dua penafsir belakang ini, Razi dan Syaukani. Mereka mencoba memaparkan fakta opini publik kaum Nasrani soal kebenaran kematian Isa.

Menurutnya, meski kaum Nasrani sama-sama meyakini bahwa Isa disalib namun mereka terpecah menjadi tiga bagian. Ya’qubiyyah, Malkaniyyah, dan Nestorian. Dua yang pertama menjadi mainstream pemahaman Nasrani bahwa pembunuhan serta penyaliban benar-benar dialami oleh Isa. Sedangkan Nestorian punya pandangan berbeda, bahwa memang kenyataannya Isa disalib, namun aspek manusiawinya (nasut) saja, tidak aspek ilahiahnya {lahut). Karena, ruh Isa telah diangkat ke alam Tuhan, tempat ruh menikmati segala kebahagiaan.

Pandangan-Pandangan Tafsir Modern

Abdullah Saeed (Al-Quran  Abad 21, 234) selanjutnya beralih ke pandangan-pandangan tafsir modern. Dia menyebut beberapa nama mufasir Alquran sepanjang zaman modern ini. Namun karena tampaknya mereka tetap melanjutkan tradisi penolakan atas penyaliban Isa maka saya hanya mengulas sekilas saja.

Abul A’la Maududi menolak penyaliban Isa yang sejalan dengan kisah-kisah Injil. Dia dengan lugas berkomentar bahwa surah Annisa ayat 157 jelas memberikan poin bahwa Nabi Isa diselamatkan dari penyaliban dan bahwa umat Yahudi dan Kristen salah dalam meyakini Isa mati di tiang salib. Kajian komparatif Alquran dan Bibel menunjukkan bahwa yang hadir dalam pengadilan adalah Isa sendiri. Namun hasil akhirnya, mereka gagal menyalib Isa karena diselamatkan oleh Allah melalui mukjizat penggantian.

Sementara itu, Sayid Qutb menolak penyaliban dengan mengutip cerita Injil Barnabas yang juga menceritakan bahwa bukan Isa yang disalib, melainkan muridnya yang berkhianat. Dia juga menolak untuk menggunakan keempat Injil sebagai patokan, karena menurutnya rentang waktunya terpaut cukup jauh dengan kematian Isa.

Beberapa mufasir kontemporer lain juga menolak penyaliban Isa dengan metode-metode tersendiri. Rasyid Rida, misalnya dalam Al-Manar, juga ikut menolak mengamini adanya penyaliban Isa dengan menjawab beberapa kesangsian dari umat Nasrani jika Isa tidak disalib.

Kesimpulan

Walhasil kita sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang penafsiran yang dilakukan umat muslim seluruhnya sepakat menolak penyaliban Isa. Meski sumber-sumber dari kisah yang digunakan untuk menopang penolakan tersebut bisa dibilang cukup terlambat, karena periwayat utama kisah ini merupakan seorang generasi tabiin, yakni Wahb bin Munabbih. Namun hemat saya, riwayat-riwayat tersebut cukup untuk mengafirmasi firman Allah soal kejadian pengangkatan Isa ke langit dan gagal disalib oleh orang-orang Yahudi.