Beranda blog Halaman 92

Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 2): Metode Penyampaian

0
Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 2): Metode Penyampaian
Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 2)

Dalam tulisan sebelumnya, telah dibahas mengenai apa saja yang seharusnya menjadi isi pembicaraan dalam setiap komunikasi yang dilakukan dengan orang lain. Pada intinya, Alquran mengajarkan agar perkataan dan ucapan harus sesuai kenyataan; dan yang terpenting dari kegiatan komunikasi adalah memberikan kemanfaatan, atau minimal tidak merugikan pihak lain.

Selain konten pembicaraan harus baik, Alquran juga mengajarkan agar metode penyampaian informasi juga harus tepat. Berikut penjelasannya.

Metode Penyampaian

Selain konten yang disampaiakan mengandung kebenaran, hal yang menunjang keberhasilan dalam komunikasi adalah metode penyampaian yang tepat. Hal ini penting mengingat lawan bicara akan acuh terhadap apa yang ingin disampaikan-bagaimanapun pentingnya-manakala disampaikan dengan cara yang tidak tepat. Oleh karenanya, dalam berkomunikasi dengan orang lain, perlu dipahami situasi dan kondisi lawan bicara. Ali bin Abi Thalib r.a. pernah berkata:

أمرت أن أخاطب الناس على قدرعقولهم

Aku diperintah untuk berbicara dengan manusia sesua kadar pengetahuan mereka (H.R. Al-Dailamiy).

Baca juga: Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 1)

Salah satu tujuan komunikasi adalah untuk mengubah sikap, pendapat, dan tindakan orang lain. Dalam hal ini, Alquran mengajarkan bagaimana seharusnya menyampaikan gagasan dan pandangan agar orang lain bisa menerima apa yang disampaikan untuk selanjutnya dapat mengubah sikap dan pola pikir audiens. Salah satu ayat Alquran yang memberikan petunjuk tentang hal tersebut dalah Q.S. An-Nisa [4]: 63:

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا

Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka, berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya. (Q.S. An-Nisa [4]: 63.

Ayat di atas menjelaskan bagaimana seharusnya sikap dan metode yang harus dilakukan Nabi dalam mendakwahkan ajaran Islam kepada orang-orang munafik. Setidaknya ada tiga cara yang disebutkan dalam ayat tersebut, yaitu berpaling dari mereka, memberi nasihat, dan menyampaikan hal-hal yang dapat menghujam hati mereka supaya mereka dapat kembali ke dalam ketaatan [Tafsir al-Wasith, juz 3, hlm. 199].

Penyampaian gagasan dalam berkomunikasi harus dilakukan dengan bahasa yang baik dan benar. Tujuannya agar apa yang ingin disampaikan dapat ditangkap secara sempurna oleh si pendengar tanpa ada distorsi makna. Selain itu, diperlukan keahlian untuk menyusun diksi kata sedemikian rupa disertai dengan mimik dan ekspresi pendukung agar apa yang disampaikan “ngena” ke hati pendengar. Inilah yang disebut dengan qawlan baligha.

Baca juga: Ajaran Alquran tentang Etika Komunikasi

Dalam kajian ilmu-ilmu keislaman, ilmu balaghah dikenal sebagai alat yang serumpun dengan nahu, saraf, manthiq (logika), dan lain-lain. Ilmu balaghah diartikan sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas mengenai tata cara menyampaikan gagaan dengan bahasan yang jelas nan indah sehingga punya pengaruh kuat dalam lubuk hati pendengar [Jawahir al-Balaghah, hlm. 40].

Istilah qawlan baligha dalam Q.S. Al-Nisa’ di atas mengisyaratkan pentingnya memilih dan mengolah diksi kata ketika berkomunikasi dengan orang lain. Lebih-lebih bagi seorang pendakwah, orator, atau pembicara di atas podium lainnya, keterampilan seperti ini harus dimiliki agar gagasan yang ingin disampaikan tersalurkan sepenuhnya kepada pendengar. Sehingga pada akhirnya, lawan bicara akan terpengaruh dan pada tahap selanjutnya mampu mengubah sikap tindakan dan pola pikir mereka sesuai dengan yang diharapkan [Tafsir al-Washit, juz 3, hlm. 199].

Terkait hal ini, dalam ayat lain dianjurkan agar bagaimana seharusnya sebuah gagasan tersebut disampaikan, terutama kepada lawan bicara yang kurang menerima ide atau gagasan pembicara. dalam Q.S. Taha ayat 44, Allah Swt. berfirman:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah-mudahan dia sadar atau takut (Q.S. Taha [20]: 44).

Baca juga: Meniru Cara Dakwah Santun Nabi Ibrahim

Dengan ayat di atas Allah swt mengajarkan Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s. (secara umum mencakup juga kepada seluruh umat muslim) agar menggunakan bahasa dan tata cara yang santun dalam menyampaikan gagasan.

Metode seperti ini penting diterapkan terutama ketika lawan bicara adalah orang-orang “keras kepala”. Sebab, jika berkomunikasi dengan mereka dengan cara kasar, memaksa, dan otoriter, maka mereka tentu akan menolak apa yang disampaikan. Dengan metode penyampaian yang lemah lembut, komunikatif, tetapi tegas, diharapkan mereka akan luluh dan menerima gagasan yang disampaikan [Tafsir al-Munir, juz 16, hlm. 215].

Kesimpulan

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Alquran mengandung banyak pelajaran terkait prinsip dan metode komunikasi yang baik dan benar. Sebenarnya, ada banyak ayat-ayat Alquran-baik secara implisit maupun eksplisit-yang mengajarkan tentang metode komunikasi yang baik dan benar. Namun, yang dapat penulis elaborasi hanya sebagian kecil saja.

Secara umum, prinsip yang dapat penulis rumuskan adalah terkait konten yang disampaikan baik dan sesuai dengan kebenaran. Kemudian metode penyampaian juga harus benar, tepat sasaran, dan diusahakan agar mempunyai pengaruh signifikan dalam diri lawan bicara.

Popularitas Mushaf Alquran Produksi Bombay di Indonesia

0
Popularitas mushaf Bombay di Indonesia
Popularitas mushaf Bombay di Indonesia

Sekira tahun 1974 hingga 1983, ulama yang tergabung dalam Lajnah Pentashih Alquran disibukkan dengan pembakuan jenis kitab suci Alquran mana yang akan dijadikan sebagai acuan resmi. Dalam rentang tahun tersebut, mereka berembug sebanyak sembilan kali. Rembug berat, melelahkan, sekaligus terbilang penting.

Hal ini mengingat Islam di negeri ini pada masa silam, kerap ditemukan bertaut sanad dan kerabat dengan muslim dari belahan dunia lain. Maka secara tidak langsung, tukar pengetahuan khususnya kitab suci Alquran baik secara fisik, cara bacanya, sampai pada tafsirnya saling mempengaruhi.

Rembug itu menghasilkan produk ketetapan yang dilegalkan oleh Keputusan Menteri Agama nomor 25 Tahun 1984. Adapun isinya: “Alquran standar Usmani, Bahriah, dan Braille hasil penelitian dan pembahasan Musyawarah Ulama Alquran I s.d. IX dijadikan Mushaf Standar Indonesia.” Definisi ‘standar’ sendiri digunakan berdasarkan indikasi pada cara penulisan, tanda baca, harakat, dan tanda waqafnya.

Baca juga: Upaya Penyusunan Kembali Mushaf Kuno Madinah

Ketetapan tersebut jika dilacak dalam kerangka historis, sebenarnya hanya mengakomodasi penggunaan mushaf yang digunakan oleh umat Islam di negeri ini selama berabad-abad silam. Misalnya saja, mushaf Usmani yang sudah digunakan sekira sebelum abad-19 atau jauh sebelum itu. Kemudian mushaf Bahriah yang dipakai untuk mereka para penghafal Alquran. Terakhir, mushaf Braille menjadi mushaf yang kerap dibaca oleh masyarakat muslim dengan berkebutuhan khusus atau difabel.

Dari ketiga standar mushaf Alquran ini, mushaf Usmani produksi cetak Bombay, India merupakan mushaf yang paling kerap digunakan oleh umat Islam di Indonesia. Kenapa demikian? Padahal dalam lacakan sejarah, ada mushaf produksi cetak Turki dan Mesir dengan dugaan tahun kemunculan serupa yang sama-sama digunakan, dibaca, dan ditelaah.

Mustopa, dkk., dalam artikelnya Jejak Mushaf Alquran Bombay di Indonesia (2019) menemukan sejumlah alasan ihwal dominasi penggunaan mushaf Alquran produksi cetak Bombay, India.

Pertama, mushaf Alquran produksi cetak Bombay, India memiliki ciri huruf yang tebal disertai tanda waqaf yang banyak. Hal ini memudahkan umat Islam di Indonesia pada masa lalu untuk membacanya, sekalipun awam yang belum paham pada arti harafiah, makna kedalaman, serta maksud dari ayat-ayat di kitab suci. Dibandingkan dengan misalnya, mushaf Mesir dan Turki yang ditulis dengan indah, tipis, tanda waqaf lebih sedikit, dan setiap halaman di akhiri dengan penghabisan ayat (dikenal dengan ‘ayat pojok’).

Baca juga: Ragam Sumber Penyalinan Mushaf Alquran

Alasan selanjutnya, pada paruh kedua abad ke-19, wilayah Bombay menjadi pusat industri percetakan yang terbilang telah maju. Bahkan Sahib al-‘Alam Qamar az-Zaman dalam kitabnya Tarikh Taba’ah al-Mushaf asy-Syarif fil-Hindi berpendapat bahwa, industri cetak dalam dunia muslim pertama kali muncul di India. Maka tidak mengherankan bila di masa-masa tersebut, ada banyak umat Islam negeri ini yang bekerja dan atau belajar produksi cetak di India, salah satunya Muhammad Azhari dari Palembang.

Terakhir, popularitas mushaf Alquran cetakan Bombay, India ini juga tidak terlepas dari peran pedagang India. Bagi pedagang, mushaf tersebut adalah barang komoditas yang bisa meraup banyak keuntungan. Sedangkan bagi muslim di negeri ini pada masa silam, mushaf itu menjadi kebutuhan mendasar dalam beragama yang mesti ada dan dimiliki. Akhirnya, terjadi transaksi yang memungkinkan antara pedagang mushaf dengan umat Islam sebagai pembeli.

Baca juga: Menanti Riset Manuskrip Al-Qur’an Nusantara Koleksi Prancis

Ketiga alasan ini semakin menguatkan bahwa ajaran Islam di negeri ini datang dan atau dipengarui dari tanah India. Kendati demikian, sanad keilmuan termasuk Alquran maupun yang lainnya tetap bertumpu pada kota Mekah dan Madinah. Kota yang menjadi embrio kemunculannya sekaligus masih populer sebagai tempat ziarah pengetahuan-keilmuan serta peribadatan.

Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 1)

0
Prinsip Komunikasi dalam Islam (Bag. 1)
Prinsip Komunikasi dalam Islam.

Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan sesama. Dikutip oleh Jalaludin Rahmat, Watzlawcik, Beavin, dan Jackson mengatakan, “We cannot not communicate”; kita tidak dapat menghindari komunikasi [Islam Alternatif, hlm. 76].

Dengan komunikasi, manusia mengekspresikan dirinya, mengungkapkan isi hatinya, dan membentuk jaringan sosial. Banyak ahli yang menyatakan bahwa kegagalan komunikasi akan berdampak buruk, baik secara individu maupun sosial. Secara individu, kegagalan komunikasi akan menimbulkan frustasi, demoralisasi, dan penyakit-penyakit kejiwaan lainnya. Sedangkan secara sosial, dampak yang ditimbulkkan akibat kegagalan komunikasi adalah intoleransi, menghambat kerja sama dan pengertian antarsesama, serta akan terisolasi dari pergaulan sosial.

Baca juga: Ajaran Alquran tentang Etika Komunikasi

Komunikasi dianggap baik dan sukses tentunya jika tujuan dari komunikasi berupa menyampaikan isi hati dan sarana mengekspresikan diri telah terwujud. Dalam Islam, Nabi saw. mendorong umat Islam untuk hemat bicara atau bicara seperlunya. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. [H.R. Bukhari].

Alquran sebagai kitab pedoman umat manusia sebenarnya telah memberikan beberapa aturan dan prinsip komunikasi yang baik dan benar. Di antaranya penulis dapat merumuskanya menjadi dua bagian, yaitu konten pembicaraan dan cara penyampaian.

Konten Pembicaraan

Ketika berkomunikasi dengan orang lain, upayakan untuk membicarakan perkara-perkara yang baik dan mengandung manfaat. Islam mengajarkan umat Islam menghindari pembicaraan yang tak berfaedah, apalagi membahas hal-hal yang mengandung dosa.

Selain itu, konten informasi yang disampaikan kepada orang lain haruslah berupa kebenaran. Hindari menyampaikan berita-berita yang masih belum jelas kebenarannya, apalagi menyebarkan berita hoaks. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيداً

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian berkata dengan perkataan yang benar

Baca juga: Tafsir Surah Ibrahim Ayat 4: Semiotika Komunikasi Umberto Eco dan Pesan Kepada Para Mufasir

Menurut Imam al-Maraghi, yang dimaksud dengan  قَوْلًا سَدِيداً  adalah ungkapan-ungkapan kejujuran yang dimaksudkan untuk mmperoleh kebaikan. Menurut beliau, ayat ini berisi petuah agar segala tindakan dan perbuatan harus berorientasi baik, sehingga pada akhirnya akan didapatkan keberuntungan di dunia dan di akhirat [Tafsir al-Maraghi, juz 22, hlm. 44].

Lebih jauh lagi, Imam al-Razi sebenarnya telah menginventarisasi ayat-ayat Alquran apa saja yang patut disampaikan dalam berkomunikasi. Dalam kitab tafsirnya, Imam al-Razi menulis

وَأَمَّا وَظِيفَةُ اللِّسَانِ الَّتِي هِيَ القول، فكما في قوله تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيداً [الْأَحْزَابِ: 70] وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا [فُصِّلَتْ: 33] وَقَوْلِهِ تَعَالَى: بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ [إِبْرَاهِيمَ: 27] وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوى [الفتح: 26] وإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ [فَاطِرٍ: 10] إِلَى غَيْرِ هَذِهِ مِمَّا فِي غَيْرِ هَذِهِ السُّورَةِ

Adapun tugas lisan adalah sebagaimana dalam firman Allah Swt.: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berucaplah dengan ucapan yang jujur…”[Q.S. Al-Ahzab ayat 70], “Barang siapa yang memperbaiki ucapannya…” [Q.S. Fushilat ayat 33], “..dengan perkataan yang kokoh..” [Q.S. Ibrahim ayat 27], “Kami wajibkan kepada mereka kalimat takwa…” [Q.S. Al-Fath ayat 26], “dan kepadanya naik ucapan-ucapann yang baik…” [Q.S. Fathir ayat 10], dan lain sebagainya. [Tafsir Mafatih al-Ghaib, juz 26, hlm. 312].

Baca juga: Meniru Cara Dakwah Santun Nabi Ibrahim

Menurut Alfred Korzybski, peletak dasar teori general semantics, penyakit jiwa–baik individual maupun sosial-muncul sebagai akibat dari penggunaan bahasa yang tidak benar. Jadi, tingkat kewarasan seseorang dapat diukur dengan sejauh mana ia sering menggunakan kata-kata yang tidak benar atau memanipulasi kebenaran [Islam Alternatif, hlm 78].

Oleh karenanya, Islam melarang keras umatnya dari ucapan-ucapan dusta. Selain berdampak buruk kepada kehidupan individu dan sosial, pelakunya juga akan mendapat balasan nanti di akhirat. hal ini sebagaimana sabda Nabi saw.

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka. Jika seseorang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong) (H.R. Bukari, Muslim, Tirmidzi, dan Ahmad ibn Hanbal).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa prinsip komunikasi yang baik dalam Islam haruslah berorientasi kemaslahatan, baik maslahat di dunia maupun di akhirat. Seorang muslim yang baik tidak akan bicara banyak kecuali jika dirasa penting. Maka, benarlah pepatah yaang mengatakan “Apabila bicara itu perak, maka diam adalah emas”.

Apakah Dosa Syirik Diampuni Oleh Allah Swt?

0
A realistic Arabian interior miniature with window and columns. Silhouette of muslim praying on carpet near window. Festive greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem. Selective focus

Dalam beberapa keterangan disebutkan, bahwa syirik merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan Allah Swt tidak akan mengampuninya. Akan tetapi, di banyak ayat Allah Swt. menjelaskan  bahwa Dia merupakan Dzat yang maha pengasih, pemurah, lagi pengampun . Dari sini kemudian muncul sebuah pertanyaan, apakah dosa syirik diampuni oleh Allah Swt?

Mengenai syirik merupakan perbuatan dosa besar, bisa disimak pada penggalan surat Alnisa’ [4]: 48 berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”

Ada dua pesan utama yang disampaikan ayat di atas, yaitu  (1) Syirik merupakan dosa besar dan Allah Swt. tidak akan mengampuninya. (2) Pintu ampunan masih terbuka lebar bagi dosa-dosa yang levelnya di bawah dosa syirik. Dan, dalam penjelasan kitab al-Tafsir al-Wasid, kata syirik pada ayat di atas maksudnya adalah segala bentuk tindakan yang mencederai keesaan Allah, baik tidak mengimani keluhuran Allah serta mengultuskan tuhan yang lain selain diri-Nya, seperti para penyembah berhala maupun menyekutukan-Nya sembari mengimani-Nya seperti kaum Nasrani yang memercayai Allah sebagai tuhan, sebagai Nabi Isa, dan juga sebagai anak-Nya. (al-Tafsir al-Wasith, Jilid 2, 826)

Baca Juga: 3 Dosa Besar Yang Wajib Dihindari Jika Ingin Menjadi Mukmin Sejati

Muhammad bin Jarir ath-Thabari mengutip perkataannya Abu Ja’far di dalam kitabnya yang berjudul Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, mengatakan bahwa ayat di atas dialamatkan kepada Tum’ah bin Ubairiq yang dosanya tidak diampuni oleh Allah Swt., karena ia telah meninggal dalam keadaan musyrik. Ulama yang akrab dipanggil dengan ath-Thabari tersebut menambahkan bahwa ancaman yang terdapat pada ayat itu sifatnya umum, tidak hanya berlaku kepada Tum’ah. Jadi siapa pun yang meninggal dalam kondisi syirik, dosa-osanya tidak diampuni oleh Allah Swt. (Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, Jilid 9, 206)

Ibn Abi Hatim (nama aslinya Abu Muhammad Abdurrahman) menambahkan bahwa kandungan surah Alnisa’ [4]: 48 mirip dengan salah satu sabda Nabi Saw. berikut ini:

مِنْ نَفْسٍ تَمُوتُ لَا تُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا حَلَّتْ لَهَا الْمَغْفِرَةُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَذَّبَهَا، وَإِنْ شَاءَ اللَّهُ غَفَرَ لَهَا

Setiap jiwa yang meninggal memiliki potensi mendapat ampunan dari Allah Swt, adakalanya Allah menyiksanya dan ada kalanya dosanya diampuni oleh Allah, kecuali dosa menyukutukan-Nya. (Tafsir ibn Abi Hatim, Jilid 3, 971)

Menurut Syekh al-Naysabury, surah Alnisa’ [4]: 48 memberikan dua kontribusi di bidang akidah, yaitu kelak di akhirat seorang muslim tidak akan kekal di neraka, sebaliknya, seorang musyrik selamanya akan kekal di neraka. Selain itu, ayat tersebut merupakan janji ampunan dari Allah kepada semua dosa selain syirik. Pernyataan ini membantah pemahaman yang dikemukakan oleh kalangan al-Qadariyyah yang berpendapat, para pelaku dosa besar selamanya akan tinggal di dalam neraka. (Tafsir al-Wasith lil Wahidy, Jilid 2, 6)

Jadi, dari beberapa penjelasan ulama di atas, bisa diketahui bahwa (1) Syirik merupakan dosa besar (2) Apabila seseorang meninggal dalam keadaan syirik, dosanya tidak akan diampuni oleh Allah Swt. konsekuensinya, ia akan tinggal di neraka selamanya. Dari sini masih menyisakan pertanyaan, bagaimana kalau musyrik, lalu bertaubat sebelum ajal menjemputnya? Apakah taubatnya diterima?

Baca Juga: Fadhilah Taubat dalam Al-Quran: Menghapus Dosa dan Membuka Pintu Rezeki

Menurut Abdullah bin Ahmad, dosa syirik yang tidak diampuni adalah syirik yang diiringi dengan kematian.  Dengan kata lain, manakala pelaku syirik menyesali perbuatannya dan mau bertaubat, dosa-dosanya tetap akan dimaafkan.

Syekh Sam’any ketika menyebutkan perbedaan pendapat ulama mengenai kategori dosa-dosa yang diampuni, mengatakan bahwa sebagian ulama berpendapat, di beberapa ayat lainnya, Allah Swt. telah memerintahkan kaum musyrik untuk bertaubat (Alanfal [8]: 38) dan Allah Swt. memerintahkan pula kepada Nasrani-Yahudi untuk menyesali perbuatannya (Albaqarah [2]: 160). Hal ini mengindikasikan, semua kesalahan manusia memiliki peluang dimaafkan, selama mereka menyesali dan bertekad tidak akan mengulang perbuatannya. (Tafsir al-Sam’any, Jilid 3, 524, dan Tafsir al-Nasafy].

Baca Juga: Inilah 4 Doa Taubat Para Nabi dalam Al-Quran

Dari penjelasan  di atas dapat disimpulkan, bahwa dari kedua ayat tersebut, yakni antara surah Alnisa’ [4]: 48 tentang Allah Swt. tidak akan mengampuni dosa syirik dengan ayat-ayat yang menjelaskan tentang sifat rahmat-Nya, sama sekali tidak bertentangan. Keduanya berlaku sesuai dengan konteksnya masing-masing. Jadi, Allah Maha Pengasih dan Maha Pengampun kepada hambanya yang mau menyesali kesalahannya. Sebaliknya, ampunan Allah tidak berlaku bagi mereka yang angkuh dan tidak mau bertaubat.

Wallahu a’lam.

Perbedaan Riwayat dalam Sabab Nuzul Ayat Sedekah (Bagian 2)

0
Perbedaan qiraat dalam sabab nuzul ayat sedekah
Perbedaan qiraat dalam sabab nuzul ayat sedekah

Manna‘ Khalil dalam Mabahits-nya menjelaskan bahwa pijakan utama para ulama dalam menentukan sabab al-nuzul adalah riwayat sahih yang disandarkan kepada Nabi saw. Di sini, riwayat yang dimaksud merupakan marfu‘ yang lantas mengecualikan mauquf (Sahabat) dan maqthu‘ (Tabi‘in). Itulah mengapa riwayat sahabat dalam konteks ini memiliki kekuatan marfu‘ (fi hukm al-marfu‘).

Penjelasan Khalil ini diperkuat dengan ulasan al-Suyuthiy dalam al-Itqan yang menukil dari al-Wahidiy, salah satu ulama pemerhati sabab al-nuzul, “Tidak diperkenankan melakukan klaim asbab al-nuzul kecuali berdasar pada riwayat dan sima‘ dari mereka yang menyaksikan langsung peristiwa tanzil atau turunnya ayat.”

Berdasar pada kaidah ini, riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar dalam kitab al-‘Ushfuriyyah, sebagaimana telah dijelaskan pada tulisan yang lalu (baca: Perbedaan Riwayat dalam Sabab Nuzul Ayat Bersedekah (Bagian 1)) agaknya cukup problematik. Pasalnya jika dilihat dari aspek sanad, riwayat tersebut masuk dalam kategori mu‘allaq. Hal ini dikarenakan adanya keterputusan sanad yang langsung menyebut ruwiy ‘an ‘Abdillah bin ‘Umar.

Baca juga: Tujuh Kitab Populer untuk Referensi Asbabunnuzul

Selain itu, dalam pencarian sederhana melalui Jami‘ al-Kutub al-Tis‘ah dan al-Mausu‘ah al-Haditsiyyah, penulis belum mendapati riwayat tersebut disebutkan dalam beberapa kitab hadis induk seperti kutub al-tis‘ah. Namun demikian, penulis mendapati alternatif lain yang mungkin dapat dijadikan frame penjelasan atas riwayat yang diberikan Syekh Muhammad al-‘Ushfuriy dalam kitabnya tersebut.

Adalah Robert Redfield dalam bukunya Peasant Society dan Culture yang melakukan klasifikasi agama menjadi tradisi besar (great tradition) dan tradisi kecil (little tradition). Sebagaimana dijelaskan Saifuddin Zuhri Qudsy, Tradisi besar merupakan bentuk ortodoksi dari ekspresi agama di pusat kebudayaan. Sedangkan tradisi kecil merupakan kebalikannya, heterodoksi dari agama periferal atau pinggiran.

Dalam kajian Alquran atau hadis di Indonesia, keberadaan dua tradisi ini sering kali digunakan peranti analisis kajian sosiologi dan antropologi agama atau biasa disebut living (Quran dan hadis). Namun aplikasinya dalam riwayat ‘Ushfuriyyah agaknya juga cukup relevan. Dalam arti bahwa penyebutan riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar tersebut dalam ‘Ushfuriyaah boleh jadi merupakan bagian dari tradisi periferal sehingga berbeda dengan mainstream kajian Alquran ortodok.

Baca juga: Kaidah ‘an-Nadhar asy-Syumuli’ (Pandangan Holistik) dalam Memahami Alquran

Secara umum, perbedaan tersebut, meminjam istilah ilmu hadis, dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek, riwayah dan dirayah. Aspek riwayah terletak pada isi riwayat yang berbeda dari mainstream baik dari urutan turunnya ayat maupun peristiwa yang menjadi sebab turunnya. Sedangkan aspek dirayah terletak pada ‘kekuatan’ (sahih) riwayatnya.

Perbedaan sudut pandang yang digunakan ini agaknya dipengaruhi dengan tradisi yang diikuti Syekh Muhammad dalam kitabnya. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa ‘Ushfuriyyah merupakan kitab yang berisi petuah-petuah (al-mawa‘idz). Kitab dengan teks semacam ini umumnya terafiliasi dengan tradisi tasawuf.

Ahmad Tajuddin, dalam tulisannya berjudul Interaksi Kaum Sufi dengan Ahli Hadis: Melacak Akar Persinggungan Tasawuf dan Hadis, menjelaskan bahwa kaum sufi, yang dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai tradisi tasawuf, memiliki setidaknya dua perbedaan dalam masalah periwayatan hadis. Perbedaan yang dikehendaki merupakan perbedaan yang ‘melawan’ kelompok mainstream ortodok yang dalam konteks periwayatan hadis adalah ahli hadis atau muhaddits itu sendiri.

Dua perbedaan yang dimaksud sebelumnya adalah, pertama, kaum sufi lebih memfokuskan diri pada aspek materi atau matan dari hadis, dan tidak terlalu memperhatikan jaringan sanad. Kedua, kaum sufi memiliki kriteria dan corak tersendiri dalam mengukur kualitas dan validitas sebuah riwayat hadis. Perbedaan ini lah yang kemudian berimplikasi pada pertentangan yang ‘sangat keras’ di antara keduanya.

Baca juga: Fenomena Zakat Profesi dan Nasihat Berinfak Q.S. Albaqarah: 43

Dalam frame tradisi besar dan tradisi kecil milik Redfield sebelumnya, kaum sufi merupakan representasi dari tradisi kecil-periferal atau heterodoksi agama. Sementara ahli hadis merupakan representasi tradisi besar-mainstream atau ortodoksi agama. Maka, berdasar pada ulasan teoritis yang telah diberikan sebelumnya, agaknya diketahui bahwa riwayat yang diberikan oleh Syekh Muhammad al-‘Ushfuriy dalam konteks pembicaraan sabab al-nuzul mengikuti tradisi periferal ala kaum sufi sehingga memiliki perbedaan fokus, corak dan kriteria tersendiri.

Namun yang menjadi masalah adalah bolehkah menggunakan tradisi tasawuf -dengan perbedaan manhaj yang dimiliki- sebagai dasar pijakan sabab al-nuzul? Pertanyaan ini yang belum penulis dapatkan jawabannya. Terlepas dari itu, melihat isi matan yang diberikan agaknya dapat memberikan perspektif lain berkaitan dengan urutan dan sabab al-nuzul ayat sedekah sebagaimana telah disebutkan lalu. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Terjemahan Tafsir Jalalain Berbahasa Madura

0
terjemahan tafsir jalalain bahasa madura
terjemahan tafsir jalalain bahasa madura. Sumber: jurnal Suhuf

Barangkali Tafsir Jalalain menjadi salah satu tafsir terhadap ayat-ayat Alquran yang memperoleh apresiasi positif dan besar di kalangan umat Islam nusantara. Dalam buku Perkembangan Tafsir al-Quran di Indonesia (2003) yang ditulis Nashruddin Baidan, Tafsir Jalalain mulai dikenal oleh kalangan muslim nusantara sekira pada abad ke-16.

Di abad itu mungkin hanya segelintir muslim terpelajar yang mampu mengakses -membaca dan memahami- kitab tafsir tersebut, tetapi fakta yang ditemukan di lapangan, seperti riset yang ditunaikan Martin van Bruinessen menunjukkan antusiasme pada kitab ini sudah relatif marak di era dewasa ini.

Dalam bukunya yang populer, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (1999), Martin menemukan ada sekian pesantren yang masih gandrung mengkaji Tafsir Jalalain, bahkan beberapa pesantren tersebut menggunakan Tafsir Jalalain sebagai salah satu bahan ajar primer.

Fakta lain terhadap kepopuleran kitab Tafsir Jalalain ini, juga bisa ditemukan pada sejumlah karya ulama lokal yang berikhtiar mengalih-bahasakannya. Salah satunya seperti terjemahan Tafsir Jalalain berbahasa Madura, yang berjudul Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lugah al-Maduriyyah oleh Abdul Majid Tamim. Kitab tersebut mengalih-bahasakan Tafsir Jalalain ke dalam bahasa Madura dengan huruf pegon.

Kendati penerjemahan ini tidak utuh, namun nama Abdul Majid Tamim dicatat Martin sebagai salah satu figur penting. Hal ini lantaran ia dinilai menjadi salah satu penghubung mata rantai intelektual dari kitab klasik karya ulama Timur Tengah dengan masyarakat lokal Madura.

Baca Juga: Mengenal Majid Tamim, Mufasir dan Penerjemah Kitab Klasik dari Madura

Figur Abdul Majid Tamim

Ulama Madura kelahiran Pamekasan, 22 Juni 1919 ini memiliki nama lengkap Raden Abdul Majid Tamim bin Raden Haji Moh. Tamim. Ayahnya, Moh. Tamim merupakan ulama berpengaruh di Pamekasan pada masanya. Lebih lanjut, jika ditarik ke atas melalui jalur ayahnya, Abdul Majid Tamim masih keturunan Sunan Giri dari jalur Pangeran Kulon I.

Adapun sanad keilmuannya, Abdul Majid Tamim tercatat pernah menjadi santri di Pesantren Tebuireng Jombang di bawah asuhan langsung KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul ‘Ulama. Di pesantren tersebut, dia menekuni sekian keilmuan Islam sebelum akhirnya kembali ke Pamekasan.

Beberapa tahun kemudian, pernikahannya dengan Ny. Salman Nuraniyyah, Ketua Muslimat di Kecamatan Kaliwates, Jember membuatnya harus pindah domisili. Meski demikian, terkadang beberapa kali ia kembali mampir ke Pamekasan atau daerah sekitarnya sebagai pendakwah dalam acara keagamaan.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Firdaus An-Naim, Tafsir Nusantara Asal Madura

Seputar Kitab Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lugah al-Maduriyyah

Terkait kitabnya, Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lugah al-Maduriyyah, Abdul Majid Tamim hanya selesai sampai di Surah al-Baqarah ayat 1-252 dengan total 181 halaman; Jilid I memuat halaman 1-86 dan, Jilid II berisi halaman 87-181. Kitab ini tidak memuat angka ihwal waktu kitab ini pertama kali ditulis, hanya saja terdapat tahun 1410 H (1989-1990) sebagai angka kitab ini naik cetak.

Jika tahun cetak ini dijadikan patokan sebagai tahun tulis juga, maka akan ditemukan bahwa aktivitas literasi yang terbilang senja. Pasalnya di tahun tersebut, usia Abdul Majid Tamim sudah menyentuh angka sekira 70-an tahun. Usia yang kerap dinilai telah renta dan emoh berbelit-belit menakar-pikir konsepsi keilmuan.

Berdasarkan temuan dari Ahmad Zaidanil Kamil dalam artikelnya, Tafsīr al-Jalalayn and Madurese Language: Locality of the Book of the Translation of Tafsīr Jalalayn in Madurese Language by Abdul Majid Tamim (2020), detail kitab ini berupa; teks Tafsir Jalalain ditulis di bagian atas, terjemah harfiah ditulis model gandul tepat di bawah teks Tafsir Jalalain dengan posisi miring, dan keterangan lokalitas Madura berada di bawah dengan pembatas garis datar.

Di bagian paling bawah ini bisa ditemukan kreatifitas Abdul Majid Tamim sebagai ulama lokal asal Madura. Dia memberi keterangan dengan mempertimbangkan pembacanya dari kalangan masyarakat Masura.

Misalnya saja menggunakan diksi carok (budaya Madura untuk meneguhkan harga diri) sebagai ilustrasi pertumpahan darah di Surah al-Baqarah ayat 30. Diksi ini memang memudahkan pembacanya yang dari Madura untuk memahami muatan di ayat tersebut. Selain itu ada juga diksi lain yang dia gunakan. Semisal beras untuk membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu berpuasa. Hal ini sebagai kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat Madura; dia juga menulis istilah ‘pondok pesantren’ dalam tafsirnya sebagai representasi lembaga Islam. Ini juga khas Madura.

Terjemahan Tafsir Jalalain berbahasa Madura oleh Abdul Majid Tamim ini bisa menjadi alternatif bukti penting tentang produk intelektual yang orisinil dari muslim nusantara pada masa lalu. Selain memang, seperti catatan Nashruddin Baidan dan Martin van Bruinessen di muka bahwa, Tafsir Jalalain memang sangat populer.

Doa Nabi Muhammad saw. dalam Alquran

0
Doa Nabi Muhammad dalam Alquran
Doa Nabi Muhammad dalam Alquran

Dalam Alquran, banyak ayat doa yang konteksnya masih dalam rangkaian dari kisah para Nabi, sehingga doa pada ayat tersebut dinisbatkan pada Nabi yang sedang dikisahkan. Sebut saja doa Nabi Ibrahim, doa Nabi Yusuf, doa Nabi Adam, doa nabi Nuh, doa Nabi Muhammad dan seterusnya. Di bagian doa Nabi Muhammad, M. Quraish Shihab dalam Doa dalam Al-Quran dan Sunnah menjelaskan lebih panjang daripada doa Nabi-Nabi yang lain.

Mufasir Indonesia ini memahami bahwa doa Nabi Muhammad yang didapati dalam Alquran setidaknya mempunyai tiga ciri khas. Pertama, ada kalanya didahului oleh kata قُلْ (qul/ucapkanlah), ada kalanya pula tidak menggunakan kata tersebut. Kedua, doa tersebut pada umumnya tidak panjang. Ketiga, sering kali ada penjelasan tentang situasi dan kondisi pengucapan doa tersebut.

Baca Juga: Makna Doa dalam Kajian Semantik Alquran

  1. Doa-doa yang didahului oleh kata قُلْ (qul/ucapkanlah)

Surah Al-Isra [18]: 80

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Ya Tuhanku, masukkan aku (ke tempat dan keadaan apa saja) dengan cara yang benar, keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(-ku).”

Menurut pemahaman M. Quraish Shihab, doa ini merupakan perintah lanjutan dari Allah kepada Nabi Muhammad saw. setelah sebelumnya, beliau diperintah untuk melakukan salat malam (tahajjud) dengan janji maqaman mahmuda (kedudukan yang terpuji).

Sementara itu, tim penerjemah Alquran Kemenag RI mengambil keumuman ibrah dari ayat doa ini, tidak hanya berlaku kepada Nabi Muhammad saw., sehingga tim tersebut melahirkan tiga poin maksud dari ayat ini. Pertama, doa ini untuk memohon kebersihan dan keikhlasan niat dalam beribadah. Poin pertama ini selaras dengan penjelasan Quraish Shihab yang menyinggung tentang kaitan doa ini dengan ibadah salat tahajjud. Kedua, ayat ini merupakan doa untuk memohon kebaikan sebelum masuk kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Ketiga, Selain doa, ayat ini mengisyaratkan tentang perintah kepada Nabi Muhammad saw. untuk hijrah ke Madinah. (https://quran.kemenag.go.id/surah/17/80)

Surah Thaha [20]: 114

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Mahatinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Janganlah engkau (Nabi Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur’an sebelum selesai pewahyuannya kepadamu dan katakanlah, “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.

Doa Nabi Muhammad saw. dalam ayat ini sudah sangat jelas, yaitu memohon tambahan ilmu kepada Allah. Tambahan ilmu ini bisa didapat oleh Nabi Muhammad saw. melalui wahyu atau cara lain yang Allah kehendaki. Demikian pemahaman Quraish Shihab tentang doa ini.

Setingkat Nabi saja, manusia paling mulia yang mendapat otoritas sebagai wakil Allah dalam menyampaikan ajaran-ajaranNya, dengan rendah hati berdoa kepada Allah untuk tambahan ilmu. Dengan demikian, berdoa ini adalah etika setiap manusia sebagai hamba Allah, tidak peduli apapun level dan kedudukannya.

Baca Juga: Tata Krama Berdoa

Surah Al-Mukminun [23]: 93-94

قُلْ رَبِّ إِمَّا تُرِيَنِّي مَا يُوعَدُونَ (93) رَبِّ فَلَا تَجْعَلْنِي فِي الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (94)

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Ya Tuhanku, jika Engkau benar-benar hendak memperlihatkan kepadaku apa (azab) yang diancamkan kepada mereka, (93) Ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku termasuk kaum yang zalim.”

Mengutip penjelasan Quraish Shihab, terdapat dua hal bisa dipahami dari ayat doa ini. Pertama, kepribadian Nabi Muhammad saw. disinggung dalam ayat ini, yaitu pemimpin yang penuh kasih sayang kepada masyarakat yang dipimpinnya, baik yang seagama maupun yang tidak seagama, baik yang patuh maupun yang tidak. Kedua, betapa Allah menyayangi dan mengasihi Nabi Muhammad saw. sehingga seakan-akan Allah menunda siksaNya karena mempertimbangkan doa beliau. (M. Qurasih Shihab, Doa dalam Al-Quran dan Sunnah, 51).

Melihat konteksnya, ayat doa ini secara tidak langsung mungkin bisa dijadikan sebagai pedoman bagi setiap pemimpin yang ingin meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad, yaitu selalu mendoakan kebaikan kepada masyarakat yang dipimpinnya, apa pun keadaan mereka.

Surah Al-Mukminun [23]: 97-98

وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ (97) وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ (98)

Katakanlah, “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. (97) dan aku berlindung (pula) kepada-Mu, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”

Melalui ayat ini, Allah juga mengajari Nabi Muhammad saw. untuk senantiasa memohon kepada Allah agar terlindungi dari bisikan dan gangguan setan. Seperti yang disampaikan pada penjelasan ayat doa sebelumnya, ayat doa ini mengisyaratkan anjuran yang sangat kuat tentang berdoa, karena Nabi Muhammad saja diperintahkan untuk berdoa. Selain itu, ayat doa ini secara tidak langsung juga menunjukkan betapa bahaya dan hebatnya kerusakan yang ditimbulkan oleh bisikan dan gangguan setan. Oleh karena itu, kita senantiasa diperintah untuk berlindung kepada Allah atas godaan setan.

Surah Al-Mukminun [23]: 118

وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Ya Tuhanku, berilah ampunan dan rahmat. Engkaulah sebaik-baik pemberi rahmat.”

Pada ayat sebelumnya, ayat 117, Alquran menyinggung tentang orang-orang yang menyembah Tuhan selain Allah. Lalu pada ayat berikutnya, ayat 118, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. untuk memohon ampunan dan kasih sayang, tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk umatnya, terutama untuk umat Nabi Muhammad yang disinggung di ayat 117 tersebut.

Surah Az-Zumar [39]: 46

قُلِ اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِي مَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

Katakanlah, “Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui segala yang gaib dan nyata, Engkaulah yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu apa yang selalu mereka perselisihkan.”

Menurut Quraish Shihab, kata Allahumma dalam doa terkesan lebih menunjukkan pada sifat kuasa dan perkasa Allah daripada sifat memelihara dan melindungiNya. Untuk dua sifat yang terakhir ini, biasanya lebih sering disimbolkan pada kata rabba dalam doa.

Surah Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)

Nabi Muhammad saw. memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan manusia dan jin. ketika surah ini turun, Nabi Muhammad saw. membaca keduanya.  Demikian salah satu riwayat hadis seputar kedua surah tersebut. (Wahbah Zuhaili, at-Tafsir al-Munir)

Dalam keterangan yang lain, surah al-Falaq dan an-Nas memang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. agar beliau memohon perlindungan kepada Allah dari godaan dan kejahatan manusia (untuk surah al-Falaq) dan kejahatan jin (untuk surah an-Nas). (M. Quraish Shihab, Doa dalam Al-Quran dan Sunnah)

Baca Juga: Inilah 3 Keutamaan Surah Al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)

  1. Doa tanpa kata قُلْ

قُلْ dalam ayat doa menandakan bahwa doa tersebut diperintah dan diajarkan oleh Allah langsung kepada Nabi Muhammad saw. Namun demikian, ada beberapa doa Nabi Muhammad saw. dalam Alquran yang tidak menggunakan kata قُلْ. Ciri-cirinya sebegai berikut:

Pertama, tanpa قُلْ, tapi menggunakan kata perintah, seperti pada surah An-Nahl [16]: 98. Kedua, tidak mengandung قُلْ, juga tidak ada kata perintah, namun ada nuansa permohonan, bisa diketahui dengan kata  ربَّناatau semacamnya. Misal pada surah Al-Baqarah [2]: 201, dua ayat terakhir surah ini, ayat 285-286, dan seterusnya. Wallah a’lam

Empat Unsur Manajemen dalam Alquran

0

Manajemen adalah proses berkelanjutan anggota organisasi menggunakan sumber dayanya dan berusaha mengoordinasikan kegiatan untuk memenuhi berbagai tugas organisasi secara efisien (Zainal Arifin, Tafsir Ayat-ayat Manajemen: Hikmah Idariyah dalam Al-Qur’an, 102). Sedangkan menurut George R. Terry, manajemen terdiri dari beberapa unsur yang disingkat dengan POAC (Planning, Organizing, Actuanting, Controlling). Adapun dalam Alquran, manajemen memiliki unsur-unsur yang tidak jauh berbeda dengan unsur-unsur manajemen di atas. Berikut penjelasannya.

Pertama, Planning

Planning atau perencanaan merupakan kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan agar mendapatkan hasil yang optimal. Alquran menjelaskan bahwa dalam melakukan perencanaan harus bercermin pada situasi dan kondisi masa lampau untuk mengatur langkah ke depan, sebagaimana dalam surah Alhasyr [59]: 18.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang yang beriman, bertawakalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (Jilid 14, 129-130) menjelaskan bahwa ayat ini mengajak kaum muslimin berhati-hati untuk tidak mengalami nasib siksa duniawi dan ukhrawi seperti orang-orang Yahudi dan munafik. Untuk itu, setelah perintah bertakwa dalam rangka amalan positif, juga perintah untuk meninggalkan amalan negatif.

Perintah tersebut, menurut Shihab yang mengutip dari Thabathaba’i, adalah sebagai perintah untuk melakukan evaluasi terhadap amal-amal yang telah dilakukan. Seperti tukang kayu, supaya menyempurnakan pekerjaannya apabila telah baik atau memperbaikinya bila terdapat kekurangan. Sehingga ketika diperiksa, barang tersebut tampil sempurna atau tidak ada kekurangan lagi.

Arifin menjelaskan bahwa kegiatan perencanaan membutuhkan keseriusan dan pandangan jauh ke depan, karena menyangkut kegiatan yang dilakukan di masa akan datang. Sehingga, pepatah bilang jika anda gagal membuat rencana, maka anda sedang merencanakan kegagalan. (Tafsir Ayat-Ayat Manajemen: Hikmah Idariyah dalam Al-Qur’an, 116).

Baca Juga: Ngaji Gus Baha’: Manajemen Keuangan dalam Perspektif Al Quran

Kedua, Organizing

Organizing atau pengorganisasian merupakan proses pengaturan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan bersama. Maka dari itu, manusia tidak dianjurkan untuk bercerai berai, akan tetapi dianjurkan untuk bersatu. Sebagaimana dalam Ali ‘Imran [3]: 103.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

Menurut Shihab, ayat di atas menjelaskan suatu upaya tenaga terkait satu sama lain dengan tuntunan Allah. Andaikata ada yang lupa, bisa diingatkan, atau andaikata tergelincir, bisa dibantu bangkit (Tafsir Al-Misbah, Jilid 2, 169-170).

Ayat di atas juga menyuruh manusia untuk bersatu padu dalam memegang komitmen dan aturan organisasi yang sudah disepakati, dan melarang keras untuk berpecah belah. Perpecahan dalam agama dan organisasi apa pun adalah pantangan besar yang harus dihindari (Alan’am [6]: 159).

Ni Kadek Suryani dan John E.H.J menjelaskan bahwa keberhasilan suatu organisasi dapat diukur dari pencapain atas tujuan yang telah ditentukan. Sehingga, efektifitas organisasi dapat dilihat dari ketercapaian tujuan dibanding dengan target yang sudah ditetapkan sebelumnya, serta menunjukkan sejauh mana organisasi itu melaksanakan kegiatannnya. (Kinerja Organisasi, 27-28)

Baca Juga: Belajar Organisasi dari Semut dalam Surat An-Naml Ayat 18-19

Ketiga, Actuating

Actuating adalah tahap pelaksanaan (execution) dari perencanaan dan pengorganisasian sesuai tujuan yang disepakati dalam musyawarah bersama. Seperti  dalam Albaqarah [2]: 208.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan karena setan itu musuhmu yang nyata.

Kata as-silm di ayat ini, diterjemahkan dengan kedamaian atau Islam. Makna dasarnya adalah damai atau tidak mengganggu. Kedamaian ini diibaratkan dengan keberadaan suatu wadah yang dipahami dari kata fi (di dalam). Artinya, orang beriman diminta memasukkan totalitas dirinya ke dalam wadah tersebut, sehingga kegiatannya berada dalam koridor kedamaian wadah tersebut.

Ayat ini menuntut kepada setiap orang beriman untuk mengikuti ajaran Islam secara menyeluruh. Jangan hanya percaya dan mengamalkan sebagian ajarannya dan menolak atau mengabaikan sebagian ajarannya. (Tafsir Al-Misbah, Jilid 1, 449)

Arifin juga menjelaskan bahwa penggerakan (actuating) disebut juga motivasi (motivating) dalam fungsi manajemen. Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan memotivasi para anggota agar dapat menciptakan situasi organisasi yang setiap individunya dapat melaksanakan kegiatan secara bersamaan, baik untuk pribadi maupun organisasinya. (Tafsir Ayat-Ayat Manajemen: Hikmah Idariyah dalam Al-Qur’an, 150-152).

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Hasyr Ayat 18:  Intropeksi Diri, Manajemen Waktu, dan Tabungan Kebaikan dalam Al Quran

Keempat, Controlling

Controlling atau pengawasan adalah suatu kontrol terhadap jalannya planning hingga pelaksanaan di lapangan. Seperti dalam Almujadilah [58]: 7.

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۖ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَىٰ ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَىٰ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ۖ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”

Hamka menafsirkan bahwa tidak ada larangan ketika bermusyawarah menyampaikan hal yang terbatas, karena barangkali ada yang perlu dirahasiakan sebelum perencanaannya sempurna. Tetapi juga harus berhati-hati dalam menyampaikan hal yang terbatas tersebut, sebab meskipun manusia tidak mendengar, namun Allah tetap mengetahuinya. Dengan demikian, ayat ini juga memberikan peringatan kepada orang beriman agar selalu berhati-hati dalam menjaga keikhlasannya, lahir dan batin (Tafsir Al-Azhar, Jilid 9, 7218-7219).

Mengutip penjelasan Bernadine R. Wirjana bahwa pengawasan atau pengendalian merupakan proses yang mengarahkan kegiatan ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Seperti halnya seorang manajer yang efektif akan menguatkan kinerja luar biasa karyawannya dan memberi respon positif agar tercapainya rencana organisasi. (Mencapai Manajemen Berkualitas: Organisasi, Kinerja, Program, 64-67)

Dari pemaparan di atas, dapat dipahami bahwa untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan cara bekerjasama dibutuhkan suatu manajemen. Adapun dalam Alquran telah dijelaskan empat unsur manajemen yang termaktub di dalamnya, antara lain pada Alhasyr [59]: 18 (planning), Ali ‘Imran [3]: 103 (organizing), Albaqarah [2]: 208 (actuating), Almujadilah [58]: 7 (controlling).

Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Almaidah Ayat 35: Tips Menggapai Keberuntungan

0
Tafsir Q.S. Almaidah Ayat 35: Tips Menggapai Keberuntungan
Tips Menggapai Keberuntungan

Semua orang pasti menginginkan keberuntungan dan menampik kesialan. Namun, ada sebagian orang tidak mengetahui bagaimana cara menggapai keberuntungan tersebut. Mereka mengangap bahwa nasib baik hanyalah kebetulan belaka, tanpa ada sebab-akibat. Sehingga, cukup baginya berdiam diri menunggu keberuntungan datang dengan sendirinya.

Penulis ingat sewaktu di pesantren, Romo Kiai pernah mengeluarkan pernyataan, “Wong pinter iku kalah karo wong bejo”. Artinya orang pintar (memiliki kecerdasan intelektual) masih kalah dengan orang yang beruntung. Pernyataan tersebut hemat penulis ada benarnya, sebab dalam kehidupan ini, masyarakat masih memercayai keberuntungan. Maka tidak sedikit generasi terdahulu mengatakan, “Sebenarnya saya tidak pintar-pintar amat, tapi nasib baik ada di tangan saya sehingga saya bisa lolos CPNS,” misalnya.

Masih menjadi misteri, keberuntungan itu di tangan siapa, dan kapan keberuntungan tersebut datang? Selanjutnya bagaimana cara menggapai keberuntungan tersebut?

Baca juga: Tiga Kriteria Keberuntungan Seseorang dalam Surah Al-Ashr Ayat 1-3

Alquran sebagai pedoman hidup manusia memberi jawaban atas pertanyaan di atas. Di dalamnya banyak istilah yang digunakan untuk menyebut orang beruntung seperti: muflih, rabih, najin, said, dan faiz. Bisa panjang lebar jika satu persatu kosa kata beruntung ini diulas. Oleh karena itu, pembahasan di sini hanya akan memfokuskan pada satu ayat Alquran saja, yaitu Q.S. Almaidah ayat 35 untuk menjawab pertanyaan di atas. Berikut bunyi ayatnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepadanya, dan berjihadlah (berjuang) di jalannya, agar kamu beruntung (Q.S. Almaidah [5]: 35).

Tafsir Q.S. Almaidah Ayat 35

Ibnu Katsir dalam tafsirnya (juz 3 hal. 103) mengemukakan bahwa ayat tersebut merupakan perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman untuk bertakwa kepadanya. Takwa secara bahasa bisa diartikan “menjaga, memelihara, atau menghindari”. Sedangkan secara istilah para ulama mendefinisikan sebagai berikut.

اِمْتِثَالُ اَوَامِرِ اللهِ وَاجْتِنَابُ نَوَاهِيْهِ سِرًّا وَعَلَا نِيّةَ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا

Melaksanakan segala perintah Allah dan menjahui segala larangannya baik dalam keadaan sepi maupun ramai; lahir dan juga batin.

Kemudian perintah takwa diikuti dengan mencari wasilah (perantara). Artinya perantara di sini adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sebagaimana yang diinterpretasikan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya bahwa perintah kedua setelah takwa ini mendorong manusia mencari perantara sebagai usaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhanya (Tafsir Al-Qurtubi, juz 6 hal. 159).

Baca juga: Tafsir Surah Al-A’la Ayat 14-15: Idul Fitri sebagai Momentum Manusia yang Beruntung

Seorang muslim terkadang memiliki banyak aktivitas yang melalaikan status kehambaanya. Dengan mencari wasilah tersebut diharapkan mampu menopang perintah pertama untuk selalu bertakwa.

Sedangkan Imam Al-Baidhawi menggabungkan kedua perintah di atas (takwa dan mencari washilah) dengan mengatakan:

Yaitu perantara menggapai pahala dari Allah dan sesuatu yang mendekatkan diri kepada Allah dengan berbuat taat dan meninggalkan maksiat. Dari perantara itulah dia bisa mendekatkan diri kepada Allah (Anwaru at-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, juz 2 hal. 125).

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Beruntunglah bagi Mereka yang Menjadi Pakar di Bidangnya

Perintah ketiga merupakan perintah untuk jihad fisabilillah. Dalam Tafsir Jalalain (hal. 143) ditegaskan maksud dari jihad di sini adalah mengangkat dan meninggikan agama Allah.

Pungkasnya, ayat ini ditutup dengan la’allakum tuflihun (agar kamu beruntung). Laalla memiliki faedah tarajji, yaitu meminta atau mengharapkan sesuatu yang disenangi. Sedangkan tuflihun merupakan akar dari kata falah, Imam As-Sa’di menafsirkan kata falah sebagai suatu keberuntungan, kemenangan dari perkara yang seseorang cari dan harapkan, serta pertolongan dari perkara yang ia takuti. Hakikatnya falah adalah keberuntungan yang abadi dan kenikmatan yang menetap (Taisiru Al-Karim Al-Rahman, hal. 230).

Refleksi

Dalam dunia pesantren dikenal istilah riyadha atau tirakat yang merupakan suatu bentuk usaha spiritual yang dilakukan santri untuk mencapai keberhasilan dalam menuntut ilmu. Para kiai juga mendoktrin santrinya agar tidak cukup bersungguh-sungguh dalam belajar saja. Namun, juga harus dibarengi dengan usaha batin yang diyakini menentukan nasib keberhasilan seorang santri.

Riyadha merupakan implementasi dari kandungan Q.S. Almaidah ayat 35. Artinya suatu bentuk usaha untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dengan cara melaksanakan tiga perintah.

Pertama, takwa, yaitu bentuk penghambaan kepada Tuhan dengan melaksanakan segala bentuk perintah dan meninggalkan larangan-Nya.

Kedua, mencari aktivitas yang mendorong untuk dekat dengan Allah. Imam Az-Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim menjelaskan bahwa ilmu merupakan salah satu jalan untuk menuju ketakwaan kepada Allah.

Ketiga, merupakan bukti penghambaan kepada Allah, dengan cara menegakkan syariat Islam dan berjuang melestarikannya secara utuh. Jihad tidak diartikan perang saja, tetapi banyak kegiatan atau profesi yang merupakan bagian dari jihad, seperti menjadi guru, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, mencari ilmu, bahkan berbakti kepada orang tua bagian dari jihad.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Perintah Tirakat dalam Menuntut Ilmu

Selain usaha lahiriyyah, untuk mencapi keberhasilan, usaha bathiniyyah merupakan bentuk “merayu” Tuhan agar apa yang dicita-citakan dimudahkan dan diberi keberkahan.

Praktiknya dengan berusaha menjadi hamba Allah yang baik, melakukan ibadah-ibadah sunah seperti puasa, salat tahajud, berzikir dengan ikhlas, dan istikamah. Juga memperbaiki hubungan dengan sesama makhluk Allah dengan suka berderma, suka menolong, dan selalu berprasangka baik kepada siapapun.

Dengan begitu salah satu mencari keberuntungan adalah dengan riyadha atau tirakat. Namun perlu dicatat, para ulama tafsir menafsirkan keberuntungan yang hakiki sebenarnya adalah kelak di akhirat, yaitu ketika Allah telah rida dengan hamba-Nya. Wallahuaalam.

Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 68

0
Tafsir Surah Az- Zumar
Tafsir Surah Az- Zumar

Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 68 mengisahkan tentang hari kiamat yang di awali dengan dua kali tiupan sangkakala. Pada tiupan pertama semua yang bernyawa akan mati dan pada tiupan kedua semua yang telah mati akan dihidupkan kembali.

Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 68 ini menjelaskan tentang kekuasaan Allah di hari akhir kelak.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 67


Ayat 68

Pada Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 68 ayat ini, Allah menerangkan bahwa nanti pada hari Kiamat akan terjadi dua kali tiupan sangkakala. Pada tiupan pertama akan mati semua yang hidup baik yang di langit maupun yang di bumi. Karena kedahsyatan suara tiupan itu, semua yang bernyawa menjadi lumpuh tak berdaya dan akhirnya mati seperti orang terkena sambaran petir atau strum listrik bertegangan tinggi. Ada makhluk Allah yang tidak mati pada saat itu karena Allah tidak menghendaki kematiannya, tetapi siapakah mereka itu tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, begitu pula dalam hadis-hadis sahih.

Oleh karena itu, kita serahkan saja pengetahuan tentang ini kepada Allah. Mungkin Dia tidak menyebutkan makhluk-Nya yang tidak mati itu karena suatu sebab atau hikmah yang tidak kita ketahui hakikatnya. Akan tetapi, menurut sebuah riwayat dari Abu Ya’la al-Mushili, makhluk-makhluk yang tidak mati itu ialah Malaikat Jibril, Mikail, dan Izrail. Setelah itu, makhluk-makhluk itu pun meninggal satu per satu.

Sesudah tiupan pertama itu, di mana hampir semua makhluk yang hidup telah mati, maka menyusullah tiupan sangkakala yang kedua. Dengan tiupan yang kedua ini, semua makhluk yang telah mati baik yang mati sebelum terjadinya tiupan pertama maupun yang mati di waktu terjadinya tiupan itu, menjadi hidup kembali. Masing-masing berdiri menunggu apa yang akan terjadi terhadap dirinya. Ada beberapa hadis mengenai tiupan sangkakala ini di antaranya:

  1. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri yaitu:

ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَاحِبَ الصُوْرِ وَقَالَ عَنْ يَمِيْنِهِ جِبْرِيْلُ وَعَنْ يَسَارِهِ مِيْكَائِيْلُ

Rasulullah pernah menyebut tentang yang meniup sangkakala dan berkata, “Di sebelah kanannya ada Jibril dan sebelah kirinya ada Mikail.”

  1. Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah al-Bazzar dan Ibnu Mardawaih dari Abu Sa’id al-Khudri yaitu:

إِنَّ صَاحِبَيِ الصُّوْرِ بِأَيْدِيْهِمَا قَرْنَانِ يُلاَحِظَانِ النَّظَرَ مَتٰى يُؤْمَرَانِ

Sesungguhnya di tangan kedua peniup sangkakala itu ada dua buah tanduk yang akan ditiupnya. Mereka berdua selalu mengawasi keadaan sekelilingnya, seraya  kapan keduanya akan  diperintah.

Di samping itu, dalam Al-Qur’an tiupan sangkakala itu disebut dengan az-Zajrah, seperti tersebut dalam ayat:

فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌ فَاِذَا هُمْ يَنْظُرُوْنَ

Maka sesungguhnya kebangkitan itu hanya dengan satu teriakan saja; maka seketika itu mereka melihatnya. (ash-Shaffat/37: 19)

Dan dalam ayat:

فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ  ١٣  فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ  ١٤

Maka pengembalian itu hanyalah dengan sekali tiupan saja. Maka seketika itu mereka hidup kembali di bumi (yang baru). (an-Nazi’at/79: 13-14)

Pada ayat-ayat yang lain disebutkan juga dengan “dakwah” (panggilan), seperti pada ayat:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ تَقُوْمَ السَّمَاۤءُ وَالْاَرْضُ بِاَمْرِهٖۗ  ثُمَّ اِذَا دَعَاكُمْ دَعْوَةًۖ مِّنَ الْاَرْضِ اِذَآ اَنْتُمْ تَخْرُجُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan kehendak-Nya. Kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu kamu keluar (dari kubur). (ar-Rum/30: 25)

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya: Tafsir Surah Az-Zumar Ayat 69