Beranda blog Halaman 91

Keistimewaan Surah Ala’la: Surah Favorit Rasulullah

0
Surah favorit Rasulullah
Surah favorit Rasulullah

Di antara surah favorit baginda Rasulullah saw. ialah Surah Ala’la. Diriwayatkan dalam Sahih Muslim dalam Bab Kitab al-Jumu’ah dan diriwayatkan pula oleh Ashabus Sunan dari Nu’man bin Basyir bahwa Rasul saw. hampir selalu membaca dua surah ini (Surah Alan’am dan Surah al-Ghasiyah) pada salat Idulfitri dan Iduladha serta salat Jumat.

Kesukaan Rasul saw. atas surah ini, sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Mujahid, dikarenakan surah ini menyucikan dan mengagungkan Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Mulia serta Dzat Yang Maha Mengatur Segalanya. Bahkan, surah ini dimulai dengan redaksi sanjungan yang teramat santun, sabbihis ma rabbikal a’la (wahai manusia, sucikanlah dan agungkanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi. Dan berbagai ungkapan sastra lainnya yang tertata secara apik dan elegan.

Karena itu, artikel ini mengulas beberapa keistimewaan surah Ala’la dengan mengetengahkan pendapat ulama tafsir. Selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Keistimewaan Surah Albaqarah [2]: 285-286

Dalam urutan surah Alquran, surah Ala’la menempati surah yang ke-87 dalam Alquran. Surah ini tergolong surah Makkiyah terdiri atas 19 ayat. Dinamakan Ala’la berarti Yang Maha Tinggi, ketinggian nama Allah Swt. melebihi ketinggian seluruh ciptaan-Nya di seluruh alam semesta raya. Menurut Quraish Shihab, kata Ala’la menunjukkan betapa Allah Swt. merupakan Maha Penakluk, Maha Pengatur dan Maha mengalahkan sebab Ia berkedudukan lebih tinggi dari yang ditaklukkan dan yang dikalahkan. Maka tak heran jika Imam Malik melarang seorang Muslim meragukan kemahatinggian Allah Swt. dalam memenuhi segala urusan, semisal mudah-mudahan Allah memberimu rezeki, dan lain sebagainya.

Dalam sahih Muslim, seperti yang dikutip Abad Badruzaman dalam Mengkaji Historisitas Al-Quran melalui Studi Ayat-Ayat Makki dan Madani, disebutkan bahwa beliau membaca surah ini dan surah Alghasiyah dalam Salat Idulfitri, Iduladha, dan salat Jumat. Senada dengan Imam Muslim, Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa Rasul saw. menyukai surah ini. Pantas jika Rasulullah saw. menyukai surah ini, karena beliau menyatakan bahwa semesta bertasbih dan mengagungkan Tuhan Yang Maha mulia. Gelombang tasbih dan tahmid begitu besar dalam surah ini.

Selain itu, surah ini juga menyampaikan kabar yang amat agung lagi menggembirakan hati Nabi saw. karena Allah menjamin bahwa hati Nabi saw. akan selalu menjaga (hafal) keseluruhan Alquran dan betapa agungnya risalah Nabi saw. serta Allah akan memberi kemudahan kepadanya dalam segala hal, termasuk menyebarkan risalahNya.

Baca juga: Nama dan Penamaan Surah dalam Alquran

Muhammad Sayyid Thantawi dalam mukadimah al-Tafsir al-Wasith, mencatat sekurangnya ada empat keistimewaan surah ini. Pertama, surah Ala’la dinamai juga surah sabbih ism rabbik Ala’la. Dalam sebuah riwayat, sebagaimana dinukil Abad Badruzaman, Guru Besar Tafsir di UIN Tulungagung, disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Mu’adz tatkala sampai kepada beliau kabar bahwa Mu’adz memanjangkan salatnya sewaktu dia mengimami salat jamaah, “Apakah kamu ini pembuat fitnah (onar), wahai Mu’adz? Mengapa kamu tidak mengimami salat dengan membaca surah sabbih ism rabbik Ala’la dan wa al-syamsi wa dhuhaha dan wa al-lail idza yaghsya?” (H.R. Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al-Baihaqi, Ahmad dan lainnya).

Keistimewaan yang kedua dari surah ini yakni bahwa surah Ala’la merupakan surah favorit Rasulullah saw. sebab ia menyucikan nama Allah serta banyak menunjukkan nikmat dan karunia-Nya. Ali bin Abi Talib menjelaskan bahwa Rasulullah saw. menyukai surah ini. Nu’man bin Basyir, sebagaimana dikutip Abad Badruzaman dalam Mengkaji Historisitas Al-Quran, menginformasikan bahwa Nabi saw. membaca surah ini dan surah Alghasyiah dalam Idulfitri dan Iduladha.

Di samping kedua perayaan agung umat Islam tersebut, Nabi saw. juga membaca dua surah ini pada hari Jumat bertepatan dengan Idulfitri dan Iduladha. Aisyah ra. mengatakan bahwa Nabi saw. membaca surah ini dan surah Alkafirun, dan surah Alikhlas dalam salat witir.

Keistimewaan yang ketiga adalah surah ini terdiri dari 19 ayat, seluruhnya Makkiyah. Menurut Abad Badruzaman, di antara yang menguatkan ke-makkiyah-an surah ini ialah bahwa ia termasuk surah yang turun di awal-awal masa penurunan Alquran, yaitu surah yang ke delapan dari segi tartib nuzul. Ia turun setelah surah Attakwir sebelum surah Allail. Bahkan, lanjut Abad, ada yang mengatakan bahwa Ala’la merupakan surah ketujuh di mana enam surah sebelumnya adalah Al’alaq, Almuddatsir, Almuzammil, Alqalam, Allahab, dan Attakwir.

Baca juga: Kisah Rasulullah Saw. Bermuka Masam dalam Surah ‘Abasa

Keistimewaan keempat adalah tujuan terpenting dari surah ini, sebagaimana penafsiran Thantawi, ialah menegakkan dalil atas keesaan Allah Swt. bahwa Dia Mahasuci dari segala kekurangan serta menunjukkan banyak dari nikmat-Nya yang tak terhingga serta karunia-Nya atas Nabi saw. berupa agama yang ramah dan Alquran yang mulia.

Senada dengan Thantawi di atas, ‘Izzat Darwazah dalam al-Tafsir al-Hadits mencatat tiga keistimewaan penting dari surat ini. Pertama, perintah untuk menyucikan nama Tuhan Yang Mahatinggi, karena Dialah Dzat yang menciptakan segala sesuatu sekaligus mengatur serta menata sedemikian rupa atas segala urusan ciptaan-Nya.

Kedua, lanjut ‘Izzat Darwazah, peringatan bagi Nabi saw. bahwa Allah akan mewahyukan dan mengajarkan Alquran kepada beliau. Dalam riwayat yang dihimpun Abad Badruzaman, disebutkan bahwa Rasul saw. tidak akan pernah lupa sedikitpun apa yang diajarkan dan diwahyukan kepadanya kecuali apa yang dikehendaki-Nya. Allah juga akan mengarahkan dan membimbing Nabi saw. ke jalan yang termudah dan ringan. Pada sisi yang lain, surah ini juga mem-warning manusia pada umumnya dengan harapan peringatan itu dapat memberi manfaat kepada mereka.

Ketiga, penegasan bahwa manusia terbagi menjadi dua kelompok terhadap seruan Rasul saw.; kelompok takwa-salih (taqi-salih) dan kelompok pembangkang-durhaka (syaqi-atsim). Untuk kelompok pertama, sebagaimana penafsiran ‘Izzat Darwazah yang dikutip Abad Badruzaman, mereka takut akan disiksa dan menerima dakwah Rasul saw. Sementara kelompok kedua tidak takut, justru mereka makar dan mengabaikan dakwah Rasul saw. Lebih dari itu, bahkan mereka memusuhi Rasul saw. beserta ajaran yang dibawa-Nya.

Sebagaimana yang terlihat, surah ini tidak menunjukkan secara spesifik sikap para penolak dan pembangkang peringatan yang dibawa Nabi saw. Ia hanya secara umum, lanjut ‘Izzat Darwazah,  menampilkan dakwah dan tugas yang diemban Rasul saw. dengan redaksi yang tajam namun tetap elegan (rashin-hadi). Wallahu a’lam.

Makna Khalifah dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 30

0
Makna khalifah dalam Al-Quran
Makna khalifah dalam Al-Quran/ Foto: le.calligraphe.com

Kata khalifah mungkin sudah tidak asing bagi kita akhir-akhir ini. Pemaknaannya seringkali disangkut pautkan dengan politik dan kekuasaan. Terutama ketika kelompok yang mengusung paham Islam transnasional semakin banyak bersuara di ruang publik. Sebenarnya apa makna khalifah dalam Al-Quran? Tulisan ini akan menguraikannya berdasarkan Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 30.

Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 30, Allah Swt berfirman:

  وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُون

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan dara di sana, sedangkan kami bertasbih, memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Imam At-Thabari dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Quran cenderung memaknai kata  khalifah pada ayat di atas dengan arti pengganti (badala). Pemaknaan ini didasarkan pada redaksi kata khalaif yang terdapat dalam QS. Yunus Ayat 14.

Bila kata khalifah diartikan pengganti, pertanyaannya Adam As sebagai manusia pertama menggantikan siapa? Untuk menjawab pertanyaan ini, Imam At-Thabari menguraikan beberapa penjelasan. Pertama, berdasarkan riwayat dari Ad-Dhahhak dari Ibnu Abbas dijelaskan bahwa penghuni pertama bumi adalah bangsa Jin. Ketika di bumi mereka melakukan kerusakan dan pertumpahan darah. Kemudian diutuslah Iblis yang ketika itu bersama Malaikat untuk membasmi Jin dari pengrusakan bumi. Adam As kemudian diciptakan untuk menggantikan jin di muka bumi.


Baca Juga: Nabi Adam dalam Al-Quran: Manusia Pertama dan Tugasnya di Dunia 


Kedua, berdasarkan riwayat dari Imam Hasan al-Bashri bahwa kata khalifah yang disematkan kepada Nabi Adam dimaksudkan sebagai anak keturunan Adam. Sehingga makna pengganti berlaku bagi anak cucu Adam yang akan silih berganti menggantikan tugas bapak moyangnya.

Menurut Imam At-Thabari, kata khalifah di atas juga bisa dipahami bahwa Nabi Adam As beserta anak cucunya memiliki tugas sebagai pengganti Allah Swt di bumi. Artinya, manusia bertugas untuk menerapkan dan menjaga segala titah dan larangan Allah Swt dibandingkan dengan makhluk selain manusia.

Sejalan dengan pandangan ini, Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghayb menekankan bahwa Surat Al-Baqarah ayat 30 ini adalah bukti bahwa Allah Swt menciptakan Nabi Adam dalam kemuliaan. Kemuliaan ini juga merupakan kemuliaan bagi seluruh anak keturunan Adam. Dalam pandangan Ar-Razi, hal ini merupakan salah satu nikmat paling besar yang dimiliki umat manusia.


Baca Juga: Ini Dua Potensi yang Dimiliki Manusia dalam Al-Quran


Terkait makna khalifah dalam Al-Quran, khususnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 ini, M. Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa maknanya adalah tanggung jawab. Nabi Adam dan juga seluruh manusia diciptakan untuk menjadi khalifah. Artinya mereka bertanggung jawab untuk memelihara dan mengantar segala yang wujud di bumi ini kepada tujuan penciptaannya.

Sebagai contoh adalah laut. Laut diciptakan untuk apa? Quraish mengatakan bahwa manusia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa laut menjadi tempat yang nyaman untuk berlayar kapal-kapal, mencari ikan, mutiara dan sebagainya.  


Baca Juga: Mensyukuri Eksistensi Laut Bagi Umat Manusia         


Demikian adalah dua makna khalifah dalam Al-Quran, khususnya kata khalifah yang terdapat dalam Q.S Al-Baqarah ayat 30. Pertama bermakna pengganti sebagaimana dijelaskan oleh Imam At-Thabari dan Imam Ar-Razi. Kedua bermakna tanggung jawab seperti penjelasan dari Quraish Shihab.

Kata khalifah dalam Al-Quran memang tidak hanya di satu tempat, namun penjelasan makna khalifah dalam Al-Quran, utamanya di surat Al-Baqarah ayat 30 seperti yang telah diulas di atas menjadi salah satu bukti bahwa kata khalifah tidak selalu bermakna pemimpin.

Wallahu A’lam.

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Alquran

0
Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani dan Alquran
Syekh Fadhil Al-Jailani, keturunan Syekh Abdul Qadir penemu Tafsir al-Jailani.

Dalam dunia tarekat-tasawuf, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani tak ayal lagi merupakan sosok yang masyhur. Tarekat yang dinisbatkan kepada beliau—Qadiriyah, serta berbagai variannya seperti Qadiriyah wa Naqsyabandiyah—diikuti oleh banyak umat Islam Indonesia.

Acara pembacaan hagiografi atau manakib Syekh Abdul Qadir telah menjadi bagian dari tradisi kebudayaan masyarakat tertentu di Indonesia—misalnya di Banten, yang dikenal dengan tradisi mamaca syekh. Tradisi tersebut bahkan dianggap penting dan keramat oleh mereka yang bukan pengikut tarekat.

Umumnya, sosok Syekh Abdul Qadir dilekatkan dengan sejumlah karamah; karena memang karamahlah yang dianggap menjadi salah satu penanda seorang wali. Lebih-lebih, Syekh Abdul Qadir digelari shulthonul auliya—yang secara sederhana dapat diartikan sebagai sultannya para wali—sudah barang tentu diyakini memiliki karamah-karamah yang luar biasa.

Baca juga: Puasa Jasmani dan Rohani menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Karena lebih sering diasosiasikan dengan karamah, pembicaraan mengenai fondasi kewalian Syekh Abdul Qadir tampaknya belum menjadi sesuatu yang umum. Padahal, dalam manakib-manakib yang ada, di antaranya diceritakan tentang berbagai ilmu dan amal Syekh Abdul Qadir, yang tidak kalah mengagumkan dari karamah-karamahnya yang dianggap ajaib.

Sebagai contoh, dalam kitab Lujainuddani—salah satu kitab manakib Syekh Abdul Qadir, karangan Syekh Ja’far Al-Barzanji, yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Achmad Sunarto dan diterbitkan oleh Al-Miftah Surabaya—termaktub sejumlah ilmu dan amal Syekh Abdul Qadir. Di antaranya, ada yang berkaitan dengan Alquran.

Pertama, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alquran. Dalam manakibnya, tertulis bahwa semasa hidupnya Syekh Abdul Qadir mengajarkan 13 macam ilmu; yaitu ilmu tafsir, hadis, khilaf, usul fikih, nahu, qiraah, saraf, arudh, ma’ani, badi’, bayan, mantik, dan tasawuf.

Baca juga: Ketika Kaum Sufi Berinteraksi dengan Alquran

Tampak bahwa ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alquran yang diajarkan oleh Syekh Abdul Qadir contohnya yaitu ilmu tafsir dan ilmu qiraah. Ilmu tafsir secara umum merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara memahami—atau menafsirkan—Alquran, sementara ilmu qiraah adalah ilmu tentang cara-cara membaca Alquran.

Kedua, salah satu kebiasaan Syekh Abdul Qadir adalah membaca Alquran untuk menghabiskan sepertiga malam kedua. Dalam kitab Lujainuddani, diceritakan bahwa seluruh waktu Syekh Abdul Qadir hanya dipersembahkan untuk Allah semata.

Kesaksian dari Syekh Muhammad bin Abdul Fattah Al-Harawi—salah satu pembantu Syekh Abdul Qadir yang mengabdi selama 40 tahun—mengemukakan bahwa di antara amalan beliau ketika malam yaitu melakukan salat, berzikir, dan membaca Alquran. Dikemukakan bahwa Syekh Abdul Qadir melakukan itu semua hingga tiba waktu fajar.

Baca juga: Menelisik Epistemologi Tafsir Susfistik Abu Hamid al-Ghazali

Ketiga, salah satu petuah Syekh Abdul Qadir yaitu tentang keharusan menjadikan Alquran dan as-sunnah sebagai timbangan dalam menghadapi orang lain—dalam mencintai atau membenci mereka; sembari mengingatkan agar tidak menilai perilaku manusia berdasarkan hawa nafsu.

Keempat, Syekh Abdul Qadir menulis kitab Tafsir Al-Jailani. Informasi tentang kitab tafsir tersebut tidak tertulis dalam kitab Lujainiddani, karena merupakan perkembangan yang mutakhir. Kitab tafsir itu “ditemukan” oleh Syekh Fadhil Al-Jailani—salah satu keturunan Syekh Abdul Qadir yang berkewarganegaraan Turki.

Sebagai sebuah kitab yang ditulis oleh seorang sufi, corak tafsir yang disajikan dalam kitab tersebut dinilai bernuansa sufistik. Hal tersebut sangat wajar, mengingat salah satu motivasi penulisan kitab tersebut yaitu kesadaran Syekh Abdul Qadir akan pentingnya menjelaskan dimensi batin dari agama.

Baca juga: Makna Puasa dan Tiga Tingkatannya menurut Tafsir Sufistik

Uraian di atas telah memaparkan fakta yang menunjukkan bahwa Syekh Abdul Qadir merupakan sosok yang berilmu dan beramal saleh. Namun, itu hanya sebagian saja; keluasan ilmu dan kesungguhan beramal beliau tentu saja lebih daripada yang diuraikan dalam tulisan ini.

Hal tersebut penting untuk dipahami oleh banyak orang; agar sosok Syekh Abdul Qadir tidak melulu dilekatkan dengan keajaiban-keajaiban karamah beliau, tetapi juga dengan kesungguhan beliau dalam mencari dan mengamalkan ilmu serta beramal saleh.

Mengenal Ma’alim al-Tanzil: Kitab Tafsir Corak Fikih Karya Al-Baghawi

0
Mengenal Ma’alim al-Tanzil: Kitab Tafsir Corak Fikih Karya Al-Baghawi
Ma’alim al-Tanzil: Kitab Tafsir Corak Fikih Karya Al-Baghawi

Ma’alim al-Tanzil atau yang dikenal juga dengan nama Tafsir al-Baghawi, merupakan salah satu kitab tafsir populer yang bercorak fikih. Bagi orang yang hendak mengkaji aspek hukum Islam dari ayat-ayat Alquran, tafsir ini biasanya menjadi salah satu rujukan pentingnya.

Tafsir Ma’alim al-Tanzil ditulis oleh Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi. Beliau adalah seorang ulama bergelar Muhyi al-Sunnah atau Sang Penghidup Sunah yang sangat pakar dalam bidang fikih, tafsir, dan hadis. Selain kitab Ma’alim al-Tanzil, karangan beliau yang lain adalah al-Mashabih, al-‘Arba’in Hadisan, al-Majmu’ah min al-Fatawa, al-Tahdzib fi Fiqh al-Syafi’i, dan masih banyak lagi.

Terkait model penafsiran dalam kitab Ma’alim al-Tanzil, banyak kalangan yang mengkategorikan tafsir ini sebagi tafsir bi al-ma’tsur, yaitu kitab tafsir yang rujukannya bersumber dari Alquran, hadis Nabi saw., dan pendapat sahabat dan tabiin (Manâhil al-‘Irfân fi al-‘Ulûm al-Qur’an, juz 2, hlm. 12)

Baca juga: Popularitas Tafsir al-Baghawi di Masa Lalu

Namun, ada juga sebagian kalangan yang menggolongkan Tafsir al-Baghawi tersebut ke dalam kategori kitab tafsir bi al-iqtirân; model penafsiran yang mengkomparasikan metode al-ma’tsur (berdasarkan riwayat) dan metode al-ra’yi (berdasarkan akal/nalar) (Israiliyât wa al-Maudhu’ât fi Kutub al-Tafsîr, hlm. 127).

Secara historis, kitab ini ditulis pada abad pertengahan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Belum diketahui waktu spesifik penulisan kitab tersebut, tetapi yang pasti kitab tersebut ditulis dalam rentang waktu masa hidup Imam al-Baghawi sendiri, sekitar tahun 433 H-516 H. (al-Mufassirûn: Hayâtuhum wa Manhajuhum, hlm. 645).

Berdasarkan pengakuan dari Imam al-Baghawi sendiri, beliau menulis kitab tersebut berdasarkan permintaan beberapa sahabat dan murid beliau. Selain permintaan tersebut, tanggung jawab keilmuan yang beliau emban turut berkontribusi dalam memotivasi beliau untuk menulis kitab tersebut (Tafsir al-Baghawi, juz 1, hlm. 46).

Metode Penafsiran

Dalam penulisan kitab Ma’alim al-Tanzil, Imam al-Baghawi berusaha menjauhi penjelasan panjang lebar yang bertele-tele. Beliau lebih mengedepankan penjelasan to the point dengan menghindarkan perdebatan dan penjelasan yang berpotensi mengaburkan poin-poin penting.

Secara umum, langkah-langkah yang dilakukan Imam al-Baghawi dalam kitab Ma’alim al-Tanzil ketika menafsiri Alquran adalah sebagi berikut (al-Baghawi wa Manhajuhu fi al-Tafsir, hlm. 60).

Pertama, menyebutkan nama surah dan jumlah ayatnya.

Kedua, menyebutkan apakah itu surah makkiyah atau madaniyah. Terkadang beliau melakukan perincian berapa ayat atau ayat-ayat apa saja dalam suatu surah yang diklasifikasikan sebagai madaniyyah dan yang termasuk makkiyah.

Ketiga, menyebutkan sebab turunnya ayat jika ada.

Baca juga: Mengenal Corak Tafsir Fiqhi dan Kitab-kitabnya

Keempat, menjelaskan makna lafaz atau kalimat tertentu dengan cara mencari makna asli dan makna kontekstual sembari merujuk kepada ayat-ayat Alquran, hadis-hadis Nabi saw., atau pendapat salaf salih.

Kelima, menyebutkan beberapa i’rab dari kalimat tersebut dan pengaruhnya terhadap makna.

Keenam, ketika ada ayat yang berhubungan dengan akidah dan tauhid, beliau menjelaskan kandungannya berdasarkan pendapat Ahlussunnah dan melakukan penolakan atas pemahaman aliran lain.

Ketujuh, ketika ada ayat yang berhubungan dengan hukum, beliau menyebutkan pendapat-pendapat ahli fikih seperti Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan lain-lain.

Kedelapan, untuk periwayatan, Imam Al-Baghawi menyebutkan semua sanad periwayatannya di awal kitab, sehingga ketika menafsirkan ayat ia tidak perlu lagi menyebutkan sanadnya.

Baca juga: Al-Raghib al-Asfahani dan Kontribusinya di Bidang Kajian Alquran

Secara umum, dapat dikatakan bahwa metode penafsiran yang digunakan Imam al-Baghawi dalam kitab Ma’alim al-Tanzil adalah analitis-linguistik. Beliau berusaha mengurai makna kebahasaan dari suatu ayat, sambil lalu menjelaskan kata-kata yang sukar dipahami.

Tak jarang pula beliau memaparkan kajian fikih serta perbedaan pandangan ulma terkait hukum yang terkandung dalam sebuah ayat. Hal ini tentu wajar mengingat latar belakang keilmuan beliau yang merupakan seorang ahli fikih terkemuka dari mazhab Syafi’i. Oleh karena adanya kajian fikih di beberapa tempat inilah kemudian kitab Ma’alim al-Tanzil diklaim sebagai kitab tafsir bercorak fikih.

Testimoni Ulama tentang Kitab Ma’alim Al-Tanzil

Banyak ulama yang mengakui kepakaran Imam al-Baghawi dalam bidang fikih, tafsir, dan hadis. Di antaranya Imam al-Subki, Imam al-Suyuthi, Imam Ibnu Taimiyah, dan ulama lainnya.

Salah satu komentar ulama mengenai kitab Ma’alim al-Tanzil adalah pernyataan dari Imam al-Khazin, pengarang kitab Lubab al-Ta’wil. Beliau mengatakan bahwa kitab Ma’alim al-Tanzil merupakan karangan yang agung dalam ilmu tafsir. Ia mengumpulkan pendapat-pendapat yang benar, bebas dari pengaburan, pelencengan, dan pemalsuan. Kitab ini juga dihiasi hadis-hadis Nabi, diberi tambahan berupa penjelasan hukum-hukum syar’i, diberi bordiran berupa kisah-kisah yang unik dan kabar-kabar orang dahulu yang menakjubkan, dirangkai dengan isyarat yang paling bagus, diungkapkan dengan ungkapan yang paling jelas, dan dituangkan dalam keindahan dengan redaksi yang fasih (Lubab al-Ta’wil, juz 1, hlm. 3-4).

Baca juga: Sejarah dan Faktor Masuknya Isrāīliyyāt ke dalam Tafsir Alquran

Namun, tak ada gading yang tak retak. Di samping memperoleh guyuran pujian, kitab Ma’alim al-Tanzil juga tak luput dari kritikan. Salah satunya sebagaimana yang disampaikan oleh al-Dzahabi. Beliau mengatakan bahwa di beberapa tempat, dijumpai beberapa kutipan pendapat yang telah diklaim lemah oleh para ulama. Terkadang juga, Imam al-Baghawi menyebutkan beberapa kisah israiliyaat dalam kitab tafsirnya.

Walau bagaimanapun, Imam al-Dzahabi mengakui bahwa secara umum kitab Ma’alim al-Tanzil ini merupakan karya monumental dalam bidang tafsir yang masyhur di kalangan ahli ilmu. Menurutnya, kitab tersebut jauh lebih murni daripada kitab tafsir lain yang banyak diisi oleh riwayat-riwayat israiliyat (al-Tafsir wa al-Mufassirun, juz 1, hlm. 170).

Mengenal Mushaf Surah Yasin Kementerian Agama

0
Surah Yasin Terbitan Kementerian Agama
Surah Yasin Terbitan Kementerian Agama

Budaya pembacaan Surah Yasin [36] yang termotivasi dari fadhilah atau keutamaannya agaknya telah membawa perubahan dalam tren penerbitan mushaf Alquran. Mushaf berisi hanya Surah Yasin, atau kadang disertai surah dan bacaan lain yang terkait, lantas membanjiri pasar. Momen ini yang kiranya mengundang Kementerian Agama (selanjutnya disingkat Kemenag) untuk turut berpartisipasi dengan ‘misi khusus’ di dalamnya. Pada tahun 2019 silam, untuk pertama kalinya, Kemenag menerbitkan produk mushaf berjudul Surah Yasin: Beberapa Surah dan Tahlil.

Sebagaimana disampaikan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama pada waktu itu, penerbitan mushaf Surah Yasin perdana ini guna memenuhi kebutuhan umat Islam yang terus meningkat. Lebih lanjut, beliau menyebutkan bahwa penerbitan Surah Yasin ke dalam mushaf tersendiri secara khusus didasarkan pada intensitas praktik amaliahnya yang cukup tinggi, terutama dalam berbagai acara keagamaan.

Baca Juga: Tradisi Wirid Yasin di Gogodalem, Semarang

Deskripsi Surah Yasin

Mushaf Surah Yasin ini diterbitkan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan dicetak oleh Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) pada tahun 2019. Bentuk yang diadopsi adalah bentuk ukuran saku, mengikuti bentuk mushaf yang sama yang telah lebih dahulu populer. Bentuk ini pula yang agaknya sesuai dengan peruntukannya.

Dari segi isi, mushaf ini memuat 11 judul bacaan. Kesebelas judul tersebut secara berurutan adalah: 1) Surah Yasin, disertai keutamaan dan doa setelah membacanya; 2) Surah Al-Kahfi; 3) Surah As-Sajdah; dan 4) Surah Al-Fath, yang ketiganya hanya disertai keutamaannya; 5) Surah Ar-Rahman; 6) Surah Al-Waqi‘ah; 7) Surah Al-Mulk; dan 8) Surah Nuh, yang kelima-limanya tanpa disertai keutamaannya; 9) bacaan tahlil dan doa setelahnya; 10) wirid pendek setelah salat fardu; serta 11) doa selamat.

Mushaf ini ditulis menggunakan font bergaya Isep Misbah sebagaimana mushaf Kemenag lain pasca tahun 2019. Yang membedakan hanya ukuran font dan tentunya pada bagian layout, menyesuaikan ukuran produk yang ada.

Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia dengan aksara Arab atau Pegon, kecuali pada bagian sambutan Menteri Agama. Penggunaan bahasa pengantar semacam ini juga banyak dijumpai pada mushaf Surah Yasin lain. Meskipun bagi beberapa konsumen, hal ini akan menimbulkan sedikit kesulitan ketimbang jika menggunakan aksara Latin.

Sayangnya dalam pencarian singkat secara daring, penulis belum menjumpai versi online dari mushaf Surah Yasin ini. Mungkin dengan isi yang relatif sama, Kemenag menganggap cukup akses bacaan tersebut melalui aplikasi Qur’an Kemenag.

Baca Juga: Keutamaan Surat Yasin Dalam Tradisi Masyarakat Muslim Indonesia

Nomenklatur Majmu‘ Syarif

Yang cukup menarik dari mushaf Kemenag ini adalah kendati pada bagian sampul tertulis judul Surah Yasin, tetapi pada bagian dalam, pembaca akan menjumpai tulisan Majmu‘ Syarif: yahtawi ‘ala suwar qur’aniyyah wa ad‘iyyah wa (i)stighfarat wa tawajjuhat ila Allah ‘azz wa jall, yang kira-kira dimaksudkan bahwa mushaf ini berisi kompilasi surah, zikir , dan doa.

Menarik karena pembubuhan frasa majmu‘ syarif agaknya memiliki arti tersendiri. Seperti yang telah diketahui, produk kompilasi surah, zikir, dan doa yang lebih dahulu populer lazim disebut dengan majmu‘ syarif. Sehingga, pembubuhan frasa ini oleh Kemenag dapat berarti setidaknya dua hal.

Pertama, mushaf Surah Yasin Kemenag ini ‘murni’ mengadopsi produk majmu’ syarif yang telah lebih dahulu ramai di pasaran. Kedua, pembubuhan frasa ini di samping pemberian judul resmi di bagian sampul dapat berarti bahwa istilah majmu‘ syarif telah menjadi nomenklatur tersendiri dalam industri permushafan.

Jika mengikuti kemungkinan yang pertama, maka tidak ada salahnya jika mushaf Surah Yasin ini disebut sebagai majmu‘ syarif ‘mini’. Hal ini karena dari segi isi, mushaf Surah Yasin ini hanya menyebutkan sebagian dari isi majmu‘ syarif. Merujuk pada beberapa produk Majmu‘ Syarif, baik dengan pengantar aksara Latin maupun aksara Pegon, disebutkan juga Surah Al-Muzzammil, Surah An-Naba’, doa-doa tahunan, dan bahkan bacaan ratib.

Baca Juga: Mengenal Profil Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama

Akan tetapi jika mengikuti kemungkinan kedua, maka mushaf Surah Yasin ini masuk dalam kategori nomenklatur majmu‘ syarif. Kategori nomenklatur yang mungkin didefinisikan sebagai kumpulan surah Alquran, bacaan zikir, dan doa dengan ukuran, paten isi, dan fungsi utama yang ditonjolkan sebagaimana dapat dipahami dari produk majmu‘ syarif di pasaran.

Namun demikian, terlepas dari masalah frasa majmu‘ syarif, upaya Kemenag yang turut serta dalam kancah penerbitan Surah Yasin ini sangat patut diapresiasi. Sebagaimana juga penulis sebutkan pada ulasan tentang mushaf Juz ‘Amma (baca: Mengenal Mushaf Juz ‘Amma Kementerian Agama), Kemenag telah memberi perhatian secara khusus pada segmen mushaf Surah Yasin melalui penerbitan mushaf terstandarisasi Pemerintah.

Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Kerancuan Nama Khuzaimah al-Ansary dalam Sejarah Kodifikasi Alquran

0
Menelusuri Kerancuan Nama Khuzaimah al-Ansary dalam Sejarah Kodifikasi Alquran
Menelusuri Kerancuan Nama Khuzaimah al-Ansary dalam Sejarah Kodifikasi Alquran

Kisah Khuzaimah al-Ansary Dzu-syahadatain, atau Khuzaimah Sang Pemilik Dua Kesaksian lumayan terkenal ketika membicarakan sejarah kodifikasi Alquran. Ia adalah penemu ayat terakhir dalam pengumpulan Alquran di masa Utsman bin Affan r.a. Ketika itu, Zaid bin Tsabit yang sedang dalam proses review master mushaf lagi galau-galaunya. Zaid menyadari ada satu ayat yang ia hafal, tetapi ia tidak memiliki salinannya, yaitu Q.S. Al-Ahzab/33: 23. Kisah ini dikisahkan dalam hadis no. 4988 di Shahih Bukhari serta disebutkan dalam berbagai kitab tafsir.

Terkait dengan penemuan penggalan ayat tersebut, Khuzaimah Dzu-syahadatain juga menjadi bukti nyata mukjizat kebenaran Rasulullah saw. dalam “ramalan” beliau tentang masa depan. Detail peristiwa tersebut telah dikisahkan saudara Muhammad Hisyam Wahid di situs ini pula.

Menurut hemat penulis, kemasyhuran Khuzaimah Dzu-syahadatain disebabkan karena dalam pengalamannya tersebut terpercik i’jaz dari Baginda Nabi Muhammad saw., yang narasinya notabene mengandung unsur supranatural, ajaib, aneh bin nyata. Hal-hal yang spektakuler dalam pandangan masyarakat.

Baca juga: Kisah Khuzaimah bin Tsabit dalam Penulisan Surah Alahzab Ayat 23

Dalam kejadian lain, peristiwa pencarian dokumen mushaf seperti pada Q.S. Al-Ahzab/33: 23 ini juga terjadi pada dua ayat terakhir surah Bara’ah. Ayat laqad ja’akum dianggap tidak mutawatir dan banyak diserang oleh orientalis dalam rangka pelemahan Alquran. Bersama kalangan Syi’ah, mereka berusaha memunculkan keraguan terhadap kemutawatiran Q.S. At-Taubah/9: 128-129 berdalilkan ketidaksesuaian periwayatannya dengan “pakem mutawatir” yang harusnya diterapkan betul-betul sebagai metodologi dalam kodifikasi Alquran (Kemutawatiran Alquran: Metode Periwayatan dalam Sejarah Al-Qur’an, 227).

Untuk dinyatakan sebagai qath’iyyuts tsubut (pasti sebagai wahyu Tuhan), keseluruhan bagian dari ayat Alquran, baik dalam bentuk bacaan (qira’at) maupun tulisannya (rasm) mesti diriwayatkan oleh orang banyak yang secara akal dan kebiasaan tidak mungkin bersepakat untuk berbohong. Mereka juga harus berasal dari jamaah yang sama, dalam hal ini kalangan sahabat Nabi saw. Ini berlaku untuk seluruh tingkatan periwayatannya, dari atas hingga bawah (Tarikh Tasyri’ al-Islami, 81).

Q.S. At-Taubah/9: 128-129 disinyalir tidak memenuhi kriteria mutawatir karena berdasarkan sejarah kodifikasinya ayat ini hanya ditemukan pada satu orang, yaitu (sesuai matan hadis Bukhari no. 4988) Abu Khuzaimah Al-Ansary. Zaid bin Tsabit selaku ketua tim kodifikasi tidak pernah menemukan dokumen tentang ayat ini di tangan orang lain.

Baca juga: Sejarah Kodifikasi Alquran dalam Al-Tibyan fi Ulum al-Quran

Faktanya, banyak anggapan dan justifikasi bahwa Q.S. At-Taubah/9: 128-129 juga ditemukan oleh Khuzaimah Al-Ansary Dzu-syahadatain yang sebenarnya bernama lengkap Khuzaimah bin Tsabit bin al-Fakih Al-Ansary (al-A’lam, juz 2, 305). Contohnya tulisan ini. Akibatnya, muncul asumsi cacat metodologis pada hasil kerja Zaid bin Tsabit. Ia dituduh inkonsisten dalam menerapkan “pakem mutawatir” ketika menemukan ayat ini. Langkah Zaid langsung menerima ayat ini dianggap tergesa-gesa, walau didapatkan dari Dzu-syahadatain.

Padahal para perawi hadis sendiri berpolemik mengenai nama Khuzaimah yang berperan pada pengumpulan Q.S. At-Taubah/9: 128-129. Ada yang menuliskan bahwa ayat tersebut ditemukan pada Khuzaimah, sebagian perawi lain menulis nama Abu Khuzaimah (Fathul Bari, juz 9, hal. 20).

Sehingga muncul pertanyaan: Siapa Khuzaimah al-Ansary yang dimaksud? Apakah hanya ada satu Khuzaimah ataukah mereka aslinya dua orang? Tulisan ini hadir untuk menguak Khuzaimah-Khuzaimah lain yang bersangkut paut dengan kodifikasi, sekaligus membantah pendapat yang mencoreng klaim kemutawatiran Alquran.

Khuzaimah Al-Ansary kedua

Khuzaimah kedua bernama lengkap Abu Khuzaimah bin Aus bin Zaid bin Ashram al-Ansary (Usudul Ghabah, 1311). Seperti halnya Khuzaimah Dzu-syahadatain, Abu Khuzaimah juga seorang Ansar, sehingga ber-laqab al-Ansary. Namun pembedanya, Abu Khuzaimah berdarah Khazraj. Sedangkan Dzu-syahadatain merupakan keturunan Aus.

Abu Khuzaimah adalah salah satu ahlul Badar atau sahabat yang sempat mengikuti perang Badar serta berpartisipasi dalam berbagai peperangan berikutnya. Ia wafat pada masa Utsman, setelah sebelumnya didahului oleh saudaranya bernama Mas’ud yang wafat di masa Umar (Thabaqat Kubra, juz 3, 373).

Baca juga: Ragam Sumber Penyalinan Mushaf Alquran

Kalau hadis tentang penemuan ayat Al-Ahzab yang disimpan Dzu-syahadatain berada pada no. 4988 dalam Shahih Bukhari, hadis mengenai bara’ah berada di nomor selanjutnya, yaitu pada no. 4989. Akan tetapi kronologi lengkapnya sudah diinput terdahulu, yakni pada no. 4986 (Shahih Bukhari, 1274-1276).

Memang dalam kedua riwayat Bukhari tersebut nama Abu Khuzaimah al-Ansary disebutkan secara gamblang, tetapi pemahaman kalangan ulama terhadap teks hadisnya berbeda-beda. Walaupun shohihul matn wal isnad (valid secara matan dan sanad), bisa saja pemahaman pembaca tidak shohihul ma’na (valid memahami maknanya) sebagaimana dalam perkara ini.

Khuzaimah Al-Ansary ketiga

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani menulis bahwa ada riwayat lain dari Abu Dawud yang menyebutkan bahwa manuskrip ayat laqad ja’akum disimpan oleh al-Harits bin Khuzaimah al-Ansary. Ada pula pandangan lain bahwa nama tersebut ialah nama asli Abu Khuzaimah al-Ansary yang dimaksud oleh hadis (Fathul Bari, juz 9, 20). Sehingga, al-Harits bin Khuzaimah menjadi Khuzaimah ketiga dalam tulisan ini.

Adapun Khuzaimah yang ini bernama asli al-Harits bin Khuzaimah bin ‘Ady al-Ansary. Ketika Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin yang berhijrah ke Madinah, beliau memasangkan Iyas bin Abi yang datang berhijrah dengan al-Harits sebagai saudara barunya. Al-Harits wafat dalam usia 67 tahun.

Baca juga: Pengumpulan Alquran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit

Anggapan bahwa dialah yang dimaksud sebagai Abu Khuzaimah al-Ansary disebabkan karena kedua nama ini sama-sama terlibat beberapa peperangan bersama Rasulullah saw. Selain itu, keduanya juga berasal dari kabilah Khazraj. Namun, sebenarnya garis keturunan mereka berbeda; al-Harits dari Bani Abdil Asyhal sedangkan Abu Khuzaimah berdarah Bani Najjar (al-Isti’ab, 288).

Asusmi kesamaan ini langsung ditarjih oleh al-Asqalani, ia menetapkan bahwa penyimpan manuskrip yang dimaksud ialah Abu Khuzaimah bin Aus (Fathul Bari, juz 9, hal. 20). Sehingga, dapat disimpulkan bahwa ayat laqad ja’akum tidaklah divalidkan oleh Zaid berdasarkan kekuatan persaksian Khuzaimah Dzu-syahadatain, sebagaimana anggapan sebagian kalangan. Bukan pula didapatkan dari al-Harits bin Khuzaimah yang memiliki kemiripan identitas dengan sang penyimpan ayat, Abu Khuzaimah bin Aus.

Kemutawatiran ayat terakhir

Lalu berlanjutlah pertanyaan, bagaimana kriteria mutawatir terpenuhi sedangkan Zaid bin Tsabit hanya menemukannya pada Abu Khuzaimah? Jawabannya sangat sederhana jika meninjau sisi ontologis sejarah kodifikasi!

Pembantah kemutawatiran Alquran menyangka bahwa megaproyek Zaid bin Tsabit ketika itu bertujuan untuk mengumpulkan ayat-ayat Alquran secara utuh dari para sahabat. Padahal Zaid bin Tsabit beserta seluruh anggota timnya hanya mengumpulkan catatan, dokumen maupun manuskrip Alquran yang dikoleksi para sahabat. Adapun untuk hafalan, mereka sudah tentu menguasainya (The History of The Quranic Text, 84; Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, 122).

Setelah ditemukan, dokumen-dokumen tersebut juga ditinjau kembali para sahabat. Masih ada para ahli seperti Utsman, Umar, Abu Bakar, dan Ali yang terlibat dalam verifikasi dokumen tersebut. Dengan adanya dokumen-dokumen tersebut, validitas Alquran semakin kuat untuk mencapai mutawatir, bukan malah sebaliknya.

Dengan demikian, teks Alquran yang diterima sekarang dapat dipastikan sama persis dengan teks yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. kepada para sahabatnya.

Kisah Rasulullah Saw. Bermuka Masam dalam Surah ‘Abasa

0
Quran in the mosque

Kisah Rasulullah bermuka masam, sepatutnya harus dipahami secara menyeluruh. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dibalik sikap Rasulullah Saw.yang mendapat teguran dari Allah Swt. Sebab, jika dikaji lebih lanjut, kisah ini justru semakin memunculkan kemuliaan akhlak yang terpatri dalam kepribadian Rasulullah Saw. Beliau tak segan menyampaikan kisah ini kepada umatnya meski dalam keadaan beliau ditegur oleh Allah Swt.

Di sisi lain, hikmah surah ‘Abasa menunjukan sisi manusia biasa yang ada pada diri Rasulullah Saw. yang bisa keliru, namun kekeliruannya tentu tidak akan dibiarkan dan senantiasa ditegur oleh Allah Swt. Meski pada hakikatnya, Rasululllah adalah seorang yang maksum. Namun, adakalanya ijtihad beliau bisa keliru, sehingga turunlah wahyu yang meluruskan ijtihad beliau tersebut.

Baca Juga: Tafsir Surah Abasa Ayat 1-10: Kesamaan dalam Islam Menurut Wahbah Al-Zuhaili

Kronologi Rasulullah Saw. Bermuka Masam

Kisah ini tidak sepatutnya didengar secara sepintas, bahwa Rasulullah pernah bermuka masam, sama seperti manusia pada umumnya, yang menunjukan bahwa beliau adalah manusia biasa, dan setelah itu selesai. Pemahaman semacam ini perlu diberi tambahan pengetahuan, sebab baru melihat kisah dari luar dan cangkangnya, belum sampai menelusuri aspek historisnya dengan baik.

Yang menjadi alasan mengapa Rasulullah Saw. bermuka masam adalah sebagaimana dikatakan dalam surah ‘Abasa [80]: 2;

أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى

Karena seorang buta telah datang (kepadanya)

Para mufasir sepakat bahwa kisah ini berkenaan dengan seorang yang buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum. Di dalam Tafsir ath-Thabari diceritakan bahwa ketika itu Rasulullah Saw. sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy. Mengambil langkah dengan cari mendakwahi para pemuka kaum adalah sebagai bagian dari strategi dakwah, karena mereka adalah kuncinya. Bila mereka sampai masuk Islam, maka para pengikutnya pun akan melakukan hal yang sama.

Saat Rasulullah Saw. sedang fokus berdakwah itulah, Abdullah bin Ummi Maktum memotong pembicaraan seraya berkata “arsyidni”. Ia meminta agar Rasulullah Saw. memberinya petunjuk. Konsentrasi Rasulullah Saw. yang dipotong itulah yang membuat beliau bermuka masam dan berpaling. (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, 24/102).

Baca Juga: Haruskah Selalu Bersikap Kasar dan Keras Terhadap Orang Kafir dan Munafik? Tafsir Surah At-Taubah Ayat 73

Jika harus digambarkan, Rasulullah Saw. sedang berada di situasi momentum emas untuk mendakwahi pembesar Quraisy. Jika Langkah tersebut berhasil, maka akan berdampak pada banyaknya yang akan masuk Islam. Namun, momentum itu harus terganggu dengan kedatangan Abdullah bin Ummi Maktum, sehingga Rasulullah Saw. pun merasa kesal.

Mengajari Abdullah bin Ummi Maktum dapat dilakukan di lain waktu, sebab yang menjadi prioritas Rasulullah Saw. saat itu adalah para pembesar Quraisy. Rupanya, ijtihad beliau keliru. Kemudian, turunlah surah ‘Abasa yang menyampaikan teguran sekaligus pencerahan, bahwasanya seorang buta itulah yang justru lebih berhak mendapatkan ilmu dari pada para pembesar Quraisy yang sombong. Ekspektasi Rasul terhadap pembesar Quraisy pada akhirnya mendapat teguran dari Allah, bahwa tidaklah berdosa jika mendakwahi mereka, namun mereka tetap kafir, karena hidayah adalah urusan Allah Swt. Allah pun memberi tahu Rasulullah Saw. bahwa tidak perlu melakukan pendekatan pada kaum kafir yang sombong dan angkuh.

Justru Abdullah bin Ummi Maktum perlu dijadikan perhatian Rasul, dengan sebab wa amma man jaaka yas’a, yakni kedatangannya dengan usaha dan semangat menuntut ilmu serta wa huwa yakhsa, yakni penuh rasa takut kepada Allah. Sifat-sifat mulia ini dimiliki Abdullah bin Ummi Maktum, hingga Rasul pun diberi teguran oleh Allah karena tidak memperhatikannya.

Di sisi lain, Abdullah bin Ummi Maktum dalam keadaan buta, sehingga menjadi sebuah permakluman ketika ia tidak mengetahui bahwa Rasulullah sedang sibuk mendakwahi para pembesar Quraisy. Ia bahkan tidak mengetahui bahwa yang dilakukannya adalah memotong pembicaraan.

Baca Juga: Prinsip Humanisme dan Wacana Disabilitas dalam al-Quran

Rasulullah Saw. Memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum

Semenjak kejadian itu, di dalam Tafsir al-Baghawi diceritakan bahwa setiap kali Rasul berjumpa dengan Abdullah bin Ummi Maktum, maka Rasul senantiasa memyambutnya seraya mengatakan:

مَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيهِ رَبِّي

Selamat datang wahai orang yang Rabbku menegurku karenanya

Tak lupa Rasul pun senantiasa menanyakan keperluannya. (Tafsir al-Baghawi, 8/332).

Dalam konteks ketika ditegur, itu artinya memang Rasulullah keliru, sehingga Allah meluruskannya. Allah berfirman:

كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ

Sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan”

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini untuk menyamakan antara pembesar maupun yang miskin dalam hal penyampaian ilmu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/322). Dengan kata lain, hikmah dari kisah ini adalah agar tidak pandang bulu dalam hal objek dakwah.

Tersampaikannya ayat ini menunjukan betapa Rasulullah Saw. adalah seorang yang amanah. Surah ‘Abasa yang hanya turun di hadapan Rasul seorang, dan seseorang membuatnya ditegur adalah seorang yang buta sehingga tidak mengetahui jika Rasul bermuka masam, sangat mungkin bagi Rasulullah untuk menyembunyikan ini. Namun, yang dilakukan Rasul adalah tetap amanah menyampaikan wahyu, meski berisi teguran untuknya.

Sejarah mencatat betapa Rasulullah amat sangat memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum. Di antaranya sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Abdullah bin Ummi Maktum dipercaya Rasul menjadi kepala Madinah selama Rasulullah Saw. meninggalkan kota tersebut karena ada dua kali peperangan, padahal ia dalam keadaan buta. Sebab inilah yang menjadi salah satu bentuk penghargaan dan pemuliaan Rasul Saw. kepadanya. (Tafsir al-Baghawi, 8/332)

Itulah yang menyebabkan pentingnya memahami kisah ini secara utuh, agar tidak hanya fokus pada diksi manusia biasa yang disematkan kepada Rasul, serta memahami motif bermuka masam yang bukan karena keburukan akhlak beliau, melainkan karena ijtihadnya yang keliru. Tidak cukup sampai di situ, Rasul pun tetap amanah menyampaikan wahyu meski menyangkut teguran untuk dirinya, bahkan Rasulullah justru senantiasa memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum dan senantiasa memperhatikannya, meski seorang buta tersebut pernah menjadi alasan Allah menegurnya.

Hal yang juga perlu dicatat adalah agar tidak pandang bulu dalam berdakwah. Sebab kisah ini bisa memberikan pelajaran, bahwa yang kaya terkadang tidak menerima dakwah karena kesombongannya, dan yang miskin justru yang semangat menerima dakwah. Sehingga, dapat menjadi perantara pahala yang mengalir karena ilmu disampaikan bermanfaat dan diamalkan.

Wallahu a’lam.

Mengenal Mushaf Juz ‘Amma Kementerian Agama

0
Mengenal Mushaf Juz 'Amma Kemenag
Mengenal Mushaf Juz 'Amma Kemenag

Belakangan ini, laman instagram Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama ramai dengan post Mushaf Alquran Isyarat. Mushaf ini, sebagaimana dijelaskan pada laman resmi Kementerian Agama, merupakan salah satu produk mushaf Alquran ‘baru’ yang dihadirkan bagi mereka kalangan berkebutuhan khusus. Akses lengkap mushaf tersebut kini bahkan telah tersedia di Qur’an Kemenag, versi aplikasi maupun online.

Nah, sebelum kehadiran Mushaf Alquran Isyarat tersebut, tahukah para pembaca sekalian jika Kementerian Agama juga sebenarnya punya produk ‘mushaf lain’ selain mushaf-mushaf mainstream -Mushaf Alquran Standar Rasm Usmani, Bahriyah, dan Braille-?

Baca juga: Peran Penulis dan Penyurat Terengganu di Mushaf Nusantara

Di dalam sambutannya, Menteri Agama yang kala itu dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa selain Mushaf Alquran Standar Indonesia (MSI), tahun 2019 Kementerian Agama juga menerbitkan Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin dan Surah Yasin. Dua mushaf inilah yang hendak penulis bicarakan.

Namun sebelumnya, sebagai disclaimer, penyebutan dua produk ini sebagai ‘mushaf’ merujuk pada Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Nomor 54 Tahun 2017. Menurut keputusan tersebut, mushaf Alquran diartikan sebagai lembaran atau media yang berisikan ayat-ayat Alquran lengkap 30 juz dan/atau bagian dari surah atau ayat-ayatnya.

Mushaf Juz ‘Amma

Mushaf ini bernama lengkap Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin. Mushaf ini diadakan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan dicetak oleh Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ).

Sebagaimana namanya, mushaf ini berisi surah-surah pada juz 30 yang lazim disebut sebagai Juz‘ ‘Amma. Dalam 69 halaman, mushaf ini juga dilengkapi dengan terjemahan dan transliterasi Arab-Latin. Selain itu, pada bagian yang dianggap penting juga dibubuhkan catatan pendek semacam tafsir menggunakan pola catatan kaki (footnote).

Mushaf ini disusun mengikuti pola tartib mushafiy (urutan surah dalam Alquran) yang terbalik. Artinya surah yang disebutkan pertama adalah surah An-Nas [114] dan diakhiri dengan surah An-Naba’ [78]. Pola semacam ini mengingatkan pada pola yang biasa digunakan dalam mushaf yang digunakan anak-anak pada tahap awal pembelajaran.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tafsir Juz ‘Amma Karya Kh. Masruhan Ihsan

Sementara metode sajiannya mengikuti sajian ayat per ayat, jika mengacu metode yang digunakan oleh aplikasi Qur’an Kemenag. Yakni metode sajian yang menempatkan ayat Alquran pada bagian kanan, terjemah pada bagian kiri, serta transliterasi Latin pada bagian bawah ayat. Metode sajian ini berbeda dengan metode halaman, sebagaimana digunakan Al-Qur’an dan Terjemahannya, yang menempatkan ayat secara utuh pada bagian tengah dan terjemahannya mengelilingi bagian tepi.

Selain isi pokok yang telah disebutkan, ditambahkan juga di dalam mushaf ini pedoman transliterasi, tanda tashih dari LPMQ, surah Al-Fatihah [1] yang ditempatkan sebelum surah An-Nas, dan asma’ al-husna pada bagian akhir mushaf.

Secara umum, gaya huruf (font style) dan model penulisan yang digunakan dalam penulisan ayat adalah sama dengan mushaf-mushaf Kementerian Agama saat ini, yakni Isep Misbah. Yang belum penulis dapatkan adalah terjemah dan catatan kaki yang diberikan, apakah sama dengan terjemah terakhir yang disusun Kementerian Agama pada waktu itu-tahun 2019-atau tidak.

Namun demikian, yang menjadi pertanyaan bagi penulis adalah pemberian transliterasi Latin pada mushaf tersebut. Sesuai dengan tujuan disusunnya mushaf tersebut, “sarana edukasi bagi anak-anak muslim untuk belajar mengaji dan menghafal surah-surah pendek,” dan asas transliterasi aksara yang merujuk pada bahasa asal, maka bukankah hal tersebut cukup menjadi problem?

Baca juga: Popularitas Mushaf Alquran Produksi Bombay di Indonesia

Diksi ‘anak-anak’ pada klausul tujuan sebelumnya, sebagaimana disebutkan dalam sambutan Menteri Agama, pada tataran praktiknya dapat saja digunakan oleh mereka yang bukan ‘anak-anak’ tapi memiliki latar belakang pendidikan Alquran seperti halnya ‘anak-anak’. Sehingga, diksi tersebut dalam masalah ini lebih tepat diartikan sebagai peserta didik dasar.

Kecakapan membaca transliterasi, dalam pandangan penulis, sangat dipengaruhi oleh kecakapan seseorang yang penguasaaan bahasa asalnya, yang dalam konteks ini adalah bahasa Arab. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka terjadinya kesalahan pembacaan sangat mungkin terjadi. Dan dengan mengaitkan keragaman latar belakang pembaca mushaf Juz ‘Amma ini dalam tataran praktis, sangat mungkin kesalahan tersebut terjadi.

Namun terlepas dari kemungkinan problem yang timbul dari penyusunan mushaf Juz ‘Amma ini, apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama sangat patut diapresiasi, terutama dalam penerbitan mushaf jenis Juz ‘Amma  yang terstandarisasi oleh Pemerintah. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Beberapa Amalan Sunah di bulan Syakban

0
Amalan Sunah bulan Sya'ban

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dalam kitabnya, Ma Dza fi Sya’ban menerangkan bahwa bulan Syakban merupakan bulan yang penuh kebaikan dan keberkahan. Pada bulan ini juga Allah membuka pintu rahmat seluas-luasnya dan ampunan selebar-lebarnya. Namun demikian, ternyata berbagai keutamaan yang terkandung dalam bulan ini tidak banyak dari umat Islam yang menyadarinya, bahkan cenderung lalai sebagaimana pernah disampaikan Nabi saw, “Bulan Sya’ban merupakan bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan”. (H.R. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Berdasar hal tersebut, artikel ini mengulas beberapa amalan sunah pada menjelang akhir bulan Syakban dengan mengutip karya Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Ma Dza fi Sya’ban yang juga banyak mengambil dalil dari Alquran dan hadis.

Baca Juga: Memasuki Bulan Rajab, Ini 5 Amalan yang Dianjurkan

Memperbanyak Salawat

Amalan pertama adalah memperbanyak bersalawat kepada kanjeng Nabi Muhammad saw. Kesunahan ini sebagaimana dijelaskan Sayyid Muhammad dalam Kitabnya, Ma Dza fi Sya’ban bahwa di bulan Sya’ban Allah menurunkan sebuah ayat yang menjadi dasar bahwa Allah beserta malaikatNya bersalawat kepada Rasulullah saw. Ayat itu berbunyi,

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi.620) Wahai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya. (Q.S. Al-Ahzab [33]: 56)

Salawat dari Allah Swt. berarti memberi rahmat, dari malaikat berarti memohonkan ampunan, dan dari orang-orang mukmin berarti berdoa agar diberi rahmat, seperti dengan perkataan Allāhumma ṣalli ‘alā Muhammad. Dengan mengucapkan perkataan seperti Assalāmu ‘alaika ayyuhan-nabi yang artinya ‘semoga keselamatan terlimpah kepadamu, wahai Nabi’.

Di samping itu, Ibn Abi Shaif Al-Yamani, sebagaimana dikutip Sayyid Muhammad, pernah berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulannya kanjeng Nabi Muhammad saw sebagaimana ayat di atas tadi.

Tidak berhenti di situ, Sayyid Muhammad kembali mengutip keterangan lain dari Sulthanul Ulama, Syekh Izzuddin bin Abdissalam yang mengatakan bahwa bersalawat kepada Nabi Muhammad saw. sebagai bentuk cinta kepadanya dan juga sebagai balasan atas kebaikan Nabi kepada kita. (Sayyid Muhammad Alawi Al-Hasani, Madza fi Sya’ban, halaman 26-27)

Baca Juga: Tafsir Surah Attaubah Ayat 36: Kesunahan Puasa Rajab

Puasa Sunah

Amalan kedua yaitu memperbanyak puasa sunah. Anjuran ini bersumber dari sabda Nabi saw. yang dinukil oleh Sayyid Muhammad.

   ذاكَ شهر تغفل الناس فِيه عنه ، بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم — حديث صحيح رواه أبو داود النسائي

Artinya: Bulan Sya’ban merupakan bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Bulan Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal. Karenanya, aku menginginkan pada saat diangkatnya amalku, aku dalam keadaan sedang berpuasa. (HR Abu Dawud dan Nasa’i)

Senada dengan Sayyid Muhammad, Gus Baha (ulama Kenamaan Indonesia) memaparkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah sesering berpuasa sunnah kecuali di bulan ini (Sya’ban). Dalam riwayat yang lain disebutkan, hadits riwayat Abu Bakar, misalnya, Nabi Muhammad SAW bersabda,

ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء

Artinya, “(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).

Membaca Dua Kalimat Syahadat

Amalan sunah yang ketiga adalah memperbanyak membaca dua kalimat syahadat. “Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.” Demikian penjelasan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.

Membaca Alquran

Amalan sunah keempat adalah memperbanyak membaca Alquran. Sya’ban merupakan bulan Alquran, sebagaimana hadis yang dinukil oleh Sayyid Muhammad .

اقْرَؤُوا القُرْآنَ فإنَّه يَأْتي يَومَ القِيامَةِ شَفِيعًا لأَصْحابِهِ

“Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada para sahabatnya (pembacanya, pengamalnya dan pengkaji ayat-ayatNya)” (H.R. Imam Muslim dalam Shahih Muslim).

Hadis ini diperkuat oleh hadis Nabi yang menyatakan bahwa kelak (di hari kiamat) Al-Qur’an akan datang memohon secara langsung kepada Tuhannya agar menganugerahkan kepada pembacanya sebuah mahkota kemuliaan. Kemuliaan ini tidak dapatkan oleh seseorang kecuali bagi yang gemar dan memperbanyak membaca Al-Qur’an. (H.R. Imam Turmudzi dalam Sunan Turmudzi).

Baca Juga: Keutamaan Istighfar di Waktu Sahur

Memperbanyak Istighfar

Kesediaan umat Islam mendawamkan istighfar menandakan bahwa dirinya bukanlah manusia yang suci yang bersih tanpa dosa dan khilaf. Akan tetapi, manusia yang baik adalah mereka yang segera memperbaiki kesalahannya (taubatan nasuha) dan tidak berlarut-larut dalam kemaksiatan. Karena itu, di bulan Sya’ban ini, para ulama menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak istighfar terlebih di malam nisfu sya’ban (malam ke-15 di bulan sya’ban).

Sayyid Muhammad bin Alawi menuliskan,

الاستغفار من أعظم وأولى ما ينبغي على المسلم الحريص أن يشتغل به في الأزمنة الفاضلة التي منها: شعبان وليلة النصف، وهو من أسباب تيسير الرزق، ودلت على فضله نصوص الكتاب، وأحاديث سيد الأحباب صلى الله عليه وسلم، وفيه تكفير للذنوب وتفريج للكروب، وإذهاب للهموم ودفع للغموم

Artinya, “Istighfar merupakan amalan utama yang harus dibiasakan orang Islam, terutama pada waktu yang memiliki keutamaan, seperti Sya’ban dan malam pertengahannya. Istighfar dapat memudahkan rezeki, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Pada bulan Sya’ban pula dosa diampuni, kesulitan dimudahkan, dan kesedihan dihilangkan”. (Sayyid Muhammad bin Alawi dalam Madza fi Sya’ban, hal. 57).

Demikianlah kelima amalan sunah pada bulan Sya’ban. Semoga kita mampu meraih keutamaan bulan Sya’ban dan mendapat syaafat baginda Nabi saw serta ridha Allah swt. Aamiin. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Alnisa’ [4]: 135; Prinsip Keadilan dalam Akuntansi

0
Prinsip Keadilan dalam Akuntansi
Man judge is currently advising clients on their requests for legal proceedings and legal advice.

Akuntansi adalah sistem informasi yang memberikan laporan kepada pengguna informasi akuntansi atau yang memiliki kepentingan terhadap hasil kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Dalam bahasa bisnis, akuntansi juga disebut sebagai informasi bisnis yang dikomunikasikan kepada stakeholders melalui laporan akuntansi. Alurnya berawal dari transaksi bisnis yang akan dianalisis, dicatat dan akhirnya dilaporkan lewat laporan akuntansi yang merupakan media komunikasi akuntansi. (Hery, Cara Mudah Memahami Akuntansi: Inti Sari Konsep Dasar Akuntansi, 7)

Syakir Jamaluddin dan Mukhlis Rahmanto menyebutkan bahwa akuntansi memiliki 3 prinsip di dalam Alquran, yaitu pertama, prinsip pertanggungjawaban, kedua, prinsip keadilan, dan ketiga, prinsip kebenaran (Tafsir Hadis Ahkam: Ekonomi dan Bisnis, 156). Dalam tulisan ini pembahasannya difokuskan pada prinsip keadilan. Salah satu ayat yang membahas mengenai prinsip tersebut adalah  surah Alnisa’ [4]: 135.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan“.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 133-135

Sabab Nuzul Ayat

Asbath meriwayatkan dari as-Suddiy bahwa ayat ini turun pada Nabi Saw. berkenaan dengan adanya orang kaya dan orang miskin yang adu mulut, lalu mengadukan kepada Nabi Saw. Sementara, kecenderungan Nabi Saw. pada si fakir, karena dalam pandangan Nabi Saw. tidak mungkin orang fakir menganiaya orang kaya. Namun, Allah enggan dengan sikap semacam ini, melainkan Nabi Saw. harus memberikan keputusan berdasarkan pada keadilan mengenai urusan si kaya dan si miskin. (Al-Wahidi An-Nisaburi, Asbabun Nuzul: Sebab-Sebab Turunnya Ayat-Ayat Alquran, Terj. Moh. Syamsi, 286)

Sebab Kekacauan Karena Tidak Ada Lagi Keadilan

Hamka menafsirkan kata qawwamina dalam ayat ini dengan makna berdiri tegak, sadar dan membela. Artinya, tidak mau tunduk kepada siapapun yang hendak meruntuhkan keadilan yang ditegakkan. Keadilan ini dipakai juga pada kata al-qisti yang berarti jalan tengah dan tidak berat sebelah. Dalam menjadi saksi karena Allah, artinya berani mengatakan kebenaran. Sebab, keadilan dan kebenaran adalah dua arti dari maksud yang satu. Sesuatu itu adil, sebab ia benar dan sebaliknya. Oleh karena itu, hendaklah berani menyatakan kesaksian atas keadilan itu karena Allah. Dengan pertanggungjawaban kepada Allah, sehingga tidak lagi takut ancaman sesama manusia yang berusaha memungkiri keadilan itu.

Lebih lanjut, beliau menafsirkan ketika seseorang berani menegakkan keadilan meskipun mengenai diri sendiri adalah segala puncak dari segala keberanian. Selain itu juga, diminta menegakkan keadilan mengenai ibu-bapak dan keluarga. Memang berat jika menegakkan keadilan itu akan merugikan mereka, tetapi perlu diingat bahwa yang ditegakkan adalah keridaan Allah. Sehingga, yang berat akan jadi ringan.

Menghormati dan membela mereka dalam kebenaran dan keadilan tidak lain bertujuan agar masyarakat tidak kacau balau. Dengan demikian, janganlah membantu dalam kezaliman serta merampas hak orang lain. Sebab adanya kekacauan karena tidak ada lagi keadilan, dan dampak dari bahayanya akan menimpa semua orang, tanpa terkecuali yang berbuat zalim itu sendiri. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2, 1466-1467)

M. Quraish Shihab mengutip Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan bahwa penegakan keadilan serta kesaksian dapat menjadi dasar menampik mudarat yang dijatuhkan. Maka, wajar jika keadilan lebih diutamakan daripada menolak mudarat atas orang lain. Atau, karena penegakan keadilan membutuhkan kegiatan berbentuk fisik, sedangkan kesaksian hanya berupa ucapan yang disampaikan. Sehingga, tentu saja kegiatan fisik lebih berarti daripada sekadar ucapan. (Tafsir Al-Misbah, Jilid 2, 617)

Baca Juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

Keadilan Tetap Sama Dihadapan Si Kaya dan Si Miskin

Adapun keadilan dihadapan orang kaya maupun miskin adalah sama. Jadi, jangan sampai menegakkan keadilan karena terpengaruh kekayaanya ataupun kemiskinannya. Sebab, kesaksian adalah untuk Allah, bukan manusia. Keadilan adalah mizan illahi di muka bumi. Untuk membela yang lemah, jangan ada kesewenangan oleh yang kuat dan untuk mempertahankan yang jujur, jangan dicurangi oleh si pendusta. Dengan keadilanlah masyarakat diatur jadi baik. Jangan sampai hawa nafsu memalingkanmu dari kebenaran, sehingga keadilan tidak jadi ditegakkan.

Andaikata dalam pencarian kebenaran dan penegakan keadilan melibatkan hawa nafsu, dipastikan akan menambah kacau keadaan, sehingga pemeriksaan dan penyelidikan menjadi lama dan susah. Kebenaran akan tetap ada meskipun kecurangan menutupinya. Karena hakikat kecurangan itu tidak ada. Sehingga, berpaling dari keadilan karena dorongan hawa nafsu justru hanya mempersulit diri sendiri. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2, 1467-1468)

Menyebarkan Rahmat Butuh Keadilan

Dalam perkembangannya, akuntansi dipengaruhi banyak faktor, salah satunya adalah bentuk organisasi. Iwan menjelaskan bahwa organisasi tidak lain adalah amanah. Amanah menyebarkan rahmat (kebaikan, kesejahteraan, kemudahan) bagi seluruh alam (manusia dan makhluk lainnya). Tidak saja memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia (stakeholders), tetapi juga terhadap kesejahteraan (kelestarian) alam. Meskipun begitu, manusia dalam merefleksikan misinya bukan tanpa aturan, karena penerima amanah terikat pada aturan yang dikehendaki pemberi amanah (Surah Shad [38]: 26).

Allah menghendaki organisasi yang dikelola manusia harus dilakukan dengan cara-cara yang adil. Dalam hal ini, adil sebagai penerima amanat (manusia) dapat menggunakan potensi internal yang dimilikinya secara baik dan seimbang. Potensi itu adalah akal dan hati nurani. Dengan kedua potensi ini, diharapkan manusia mampu membaca kehendak Allah, baik yang dinyatakan secara verbal maupun non-verbal. (Iwan Triyowono, Akuntansi Syari’ah: Implementasi Nilai Keadilan dalam Format Metafora Amanah,12)

Lantip Susilowati menjelaskan dalam konteks akuntansi, keadilan itu bersifat fundamental dan berpijak pada nilai-nilai etika atau syariah dan moral. Sederhananya, adil dalam akuntansi adalah pencatatan dengan benar setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran surah Alsyu’ara [26]: 181-184. “Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, (181) dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. (182) Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; (183) dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu. (184)“. (Lantip Susilowati, Tanggungjawab, Keadilan dan Kebenaran Akuntansi Syariah, 304-305).

Baca Juga: Semangat Filantropi dalam Al-Quran dan Keadilan Ekonomi

Kesimpulan

Dari pemaparan singkat di atas, dapat dipahami bahwa prinsip keadilan dalam akuntansi adalah penting. Prinsip-prinsip tersebut tidak lain adalah bahwa kekacauan akan datang manakala tidak ada lagi keadilan, karena sesuatu itu dikatakan adil apabila benar atau sebaliknya. Prinsip lainnya adalah antara si kaya dan si miskin itu sama dihadapan keadilan. Dengan begitu, kebenaran akan tetap ada meskipun kecurangan menutupinya. Prinsip terakhir yaitu, butuh keadilan dalam menyebarkan rahmat, karena tidak hanya kesejahteraan manusia (stakeholders), tetapi juga kesejahteraan (kelestarian) alam.

Wallahu a’lam bishshawab.