Beranda blog Halaman 90

Tafsir Surah Ali ‘Imran [3]: 102; Takwa Sebagai Bentuk Proteksi Diri

0
Takwa Sebagai Bentuk Proteksi Diri
Takwa Sebagai Bentuk Proteksi Diri

Takwa sering diartikan sebagai bentuk kepatuhan seorang hamba kepada Allah Swt. Arti takwa secara umum adalah melakukan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah Swt. dan menjauhi segala larangan-Nya. Takwa juga kerap kali dijadikan sebagai barometer kedekatan bagi seorang hamba dengan Allah Swt. atau dijadikan sebagai standar keimanan seorang hamba.

Allah Swt. berfirman dalam surah Ali ‘Imran [3]: 102;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.

Dapat dilihat, secara umum ayat di atas memerintahkan orang-orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah Swt. dengan sebenar-benarnya. Lalu, apa makna takwa dengan sebenar-benarnya?

Wahbah Zuhailiy dalam kitab tafsirnya al-Tafsir al-Wajiz (hlm. 64)  menjelaskan arti takwa pada ayat di atas adalah untuk bersikap patuh kepada Allah Swt. dengan sepenuhnya, dengan cara menaati-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat yang diberikan-Nya dan tidak kufur, serta selalu ingat kepada-Nya tanpa sesaat pun lupa kepada-Nya.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 3-4: Lima Karakter Orang Bertakwa

Demikian juga disebutkan dengan redaksi yang serupa oleh Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya. Ia menambahkan perkataan Imam Ibnu ‘Abbas yang mengatakan, “Maksud dari takwa dengan sebenar-benarnya adalah untuk tidak berlaku maksiat kepada Allah Swt. sekejap mata sekali pun”. (Al-Jami’ al-Ahkam al-Qur’an, Juz 5, 238).

Sebagian mufasir mengatakan ketika surah Ali ‘Imran [3]: 102 turun, para sahabat bertanya akan hal itu. Siapa yang akan mampu melaksanakan ketakwaan dengan tingkatan sebenar-benarnya ketakwaan. Padahal ada maqalah yang mengatakan;

 الإِنْسَانُ مَحَلُّ النِّسْيَان وَالخَطَإِ

Manusia adalah tempatnya keluputan dan kesalahan.

Perdebatan di dalam surah Ali ‘Imran [3]: 102

Para mufasir berbeda pendapat perihal surah Ali ‘Imran [3]: 102. Sebagian mengatakan bahwa surah Ali ‘Imran [3]: 102 sudah dinaskh oleh surah Altaghabun [64]: 16, yang berbunyi:

فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!

Imam al-Qurthubī menjelaskan mengenai perdebatan tentang ayat ini, apakah ayat ini sudah dinaskh atau belum. Setidaknya ada 2 pendapat yang dirangkum pada pembahasan ini. Pertama, pendapat yang mengatakan surah Ali ‘Imran [3]: 102 dinaskh.

قَال مُقَاتِل: وَلَيْسَ فِي آلِ عِمْرَان مِنَ المَنْسُوخِ شَيْئٌ إِلَّا هَذِهِ الآية

Di dalam tafsir al-Qurthubī, Muqatil mengatakan, “Tidak ada satu pun ayat di dalam surah Ali ‘Imran yang dinaskh, kecuali ayat ini”, yakni surah Ali ‘Imran [3]: 102. (Al-Jami’ al-Ahkam al-Qur’an, Juz. 5, 238).

Menurut Qatadah, as-Sayyid, ar-Rabi’ bin Anas, dan Ibn Zaid berpendapat bahwa surah Ali ‘Imran [3]: 102 dinaskh oleh surah Altaghabun [64]: 16 dan surah Albaqarah [2]: 286. (Al-Muharrar al-Wajiz, Juz. 2, 304) yang berbunyi:

لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak akan membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.

Kedua, pendapat yang mengatakan surah Altaghabun [64]: 16 tidak menaskh melainkan sebagai bayan (penjelas).

وَقَدْ رَوَى عَلِيٌّ بنُ أَبِي طَلْحَة، عَن ابنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: ((يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ)) قَال: لَمْ تُنْسَخْ، وَلَكِن ((حَقَّ تُقٰىتِهٖ)) أَنْ تُجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، وَلَا تَأْخُذْكُمْ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَتَقُوْمُوا بِالقِسْطِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَأَبْنَائِكُمْ

‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra., ia berkata, “Firman Allah يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ tidak dinaskh, akan tetapi makna حَقَّ تُقٰىتِهٖ yang terkandung pada ayat tersebut adalah bersunggung-sungguh dengan kesungguhan yang sebenar-benarnya. (Al-Jami’ al-Aḥkam al-Qur’an, Juz. 5, 238). الجهد juga sering diartikan sebagai keinginan gigih untuk mencapai sesuatu.

Kelompok jamaah ahli ilmu, sebagaimana dikutip dari Al-Muḥarrar al-Wajīz (Juz. 2, 304) karya Ibnu ‘Athiyyah, mengatakan, “Tidak ada naskh di dalam masalah ini. Antara Ali ‘Imran [3]: 102 dan Altaghabun [64]: 16sesuai. Tidak ada pertentangan”.

Kemudian, dalam Al-Jami’ al-Ahkam al-Qur’an (Juz 5, 238)  juga disebutkan bahwa ayat فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ menjadi bayan (penjelas) surah Ali ‘Imran [3]: 102. Pendapat inilah yang paling benar menurutnya.

Baca Juga: 3 Konsep Takwa dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 133-134

Sedangkan menurut M. Quraish Shihab, ayat Ali ‘Imran ini menjelaskan batas akhir dari dan puncak takwa yang sebenarnya. Sedangkan ayat Altaghabun berpesan agar tidak meninggalkan takwa sedikit pun, karena setiap orang pasti memiliki kemampuan untuk bertakwa, dan tentu saja kemampuan itu bertingkat-tingkat. Yang penting adalah bertakwa sepanjang kemampuan, sehingga jika puncak dari takwa yang dijelaskan di atas dapat diraih, maka itulah yang didambakan, tetapi bila tidak, maka Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. (Tafsir al-Misbah, Jilid 2, 168)

Dengan demikian, melalui pemahaman ayat Ali ‘Imran ini, semua orang beriman dianjurkan berjalan pada jalan takwa. Semua diperintahkan berupaya menuju puncak, dan masing-masing dari mereka selama berada di jalan itu, akan memperoleh anugerah sesuai dengan usahanya. Surah Ali ‘Imran [3]: 102 adalah arah yang yang dituju, yakni mencapai tingkatan حَقَّ تُقٰىتِهٖ (sebenar-benarnya ketakwaan). Sedangkan Altaghabun [64]: 16 adalah jalan yang ditempuh menuju arah itu, yakni dengan kemampuan serta totalitas hamba menggapai arah yang dituju. Dengan demikian, kedua ayat tersebut tidak saling bertentangan, bahkan saling melengkapi.

Pelajaran yang terkandung dalam surah Ali ‘Imran [3]: 102

  1. Proteksi (penjagaan) diri

Sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Ali ‘Imran [3]: 102 adalah arah yang dituju, sedangkan Altaghabun [64]: 16 adalah jalan yang ditempuh. Sepatutnya seorang hamba mengerahkan sekuat tenaga, seluruh kemampuannya, totalitas, keinginan gigih dalam menjalankan ketakwaan kepada Allah Swt. sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas di atas.

Sekuat tenaga, berarti mengerahkan semua kemampuan untuk menjalankan seluruh perintah dan larangan-Nya. Seberat apapun rintangan hamba untuk menjalankan perintah Allah, tetap harus dilewati. Sebesar apa pun godaan melakukan keburukan, harus dihindari. Sebab keburukan itu tidak hanya datang dari eksternal diri manusia, akan tetapi keburukan itu bisa muncul dari internal manusia. Manusia memiliki potensi untuk melakukan kerusakan, kejahatan dan sebagainya. Maka dari itu, dengan memperoteksi diri dengan ketakwaan, seseorang bisa terhindar dari berbuat buruk dan berlaku kriminal.

Baca Juga: Takwa dan Tawakkallah, Tips Mencari Rezeki Menurut Al-Quran

  1. Jalan menuju husnul khatimah

وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.

Pada akhir ayat tersebut, Allah Swt. mengatakan, “Janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim”.

Ayat ini adalah ayat kinayah, yaitu ungkapan yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, serta boleh juga menghendaki makna dari lafal tersebut. Artinya, Allah Swt. memerintahkan hamba-Nya agar sesantiasa tetap dalam keadaan menjadi seorang muslim.

Imam Ibnu ‘Athiyyah mengatakan:

وَقَولُه تَعَالَى: ((وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ)) مَعنَاهُ: دُومُوا عَلَى الإِسْلَامِ حَتَّى يُوَافِيَكُم المَوْتُ وَأَنْتُم عَلَيْهِ

Makna dari firman Allah di atas adalah, “Tetaplah kamu dalam naungan Islam sampai kematian mendatangimu dan kamu dalam keadaan muslim”. (Al-Muharrar al-Wajiz, Juz. 2, 305)

Ketika hamba selama hidupnya tetap dalam keislamannya, tetap dalam ketakwaan kepada Allah Swt. maka ketika nanti maut datang menjemput, ia mati dalam keadaan muslim.

Wallahu ‘A’lamu Bishshawab.

Jalaluddin Rumi: Seni Mengatasi Patah Hati

0
Jalaluddin Rumi: seni mengatasi patah hati
Jalaluddin Rumi: seni mengatasi patah hati

Maulana Jalaluddin Rumi, seorang sufi besar abad ke-13 dan juga seorang darwis yang namanya sangat terkenal bukan hanya di kalangan umat muslim, namun juga karya-karyanya sepanjang zaman berpengaruh di dunia Barat. Hal itu disebabkan syair Rumi berisi pencerahan jiwa dan sangat relevan bagi kehidupan manusia modern yang kering akan nilai spiritual seperti sekarang ini.

Syair-syairnya diciptakan tidak hanya sekedar menyampaikan gagasan, ide, serta imajinasi, melainkan juga sebagai penjelasan dan penafsiran makna Alquran yang dengannya dapat menginspirasi dan memantik karakter Islam sejati bagi para pembacanya. Dalam Matsnawinya, Rumi juga menyentuh urusan kalbu, seperti tentang patah hati. Rumi berkata, “Biarkan hatimu patah, agar ia terbuka.”

Spirit syair Rumi di atas terinspirasi dari Surah Albaqarah ayat 156. Meskipun hanya segelintir bait, di dalamnya mengandung makna yang dalam serta dapat mengajak tadabur dan membangkitkan hati yang telah patah. Sebuah tawaran kepada mereka yang sedang gundah gulana ditinggalkan kekasihnya ataupun yang tengah dirundung kesedihan dalam menghadapi musibah.

Rumi: biarkan hatimu patah, agar ia terbuka

Dalam Alquran, Allah Swt. mengingatkan kepada hambaNya, “Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengatakan, Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” (QS. Albaqarah [2]: 156). Makna sesungguhnya ayat ini, tentang awal perjalanan hidup manusia sampai nanti kembali lagi kepada Sumbernya atau Allah Swt., yang Orang Jawa menyebutnya dengan ‘sangkan paraning dumadi.’

Haidar Bagir dalam kajian Tasawuf Nur al-Wala menjelaskan bahwa sejatinya perjalanan manusia adalah Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Ketika di alam dunia manusia dilepas, Allah Swt. memberikan manusia karsa bebas, dengan karsa bebas ini dia dapat memilih: menempuh jalan yang benar menuju Sumbernya atau sebaliknya. Tetapi, Allah dalam banyak kesempatan juga akan memberikan pengajaran kepada manusia agar selamat kembali kepada hakikat kesadarannya, seperti melalui musibah dan derita ini. Namun, bagi mereka yang abai dan hanya menuruti nafsunya akan jatuh terpeleset.

Jalaluddin Rumi dalam syairnya yang lain lebih lanjut menarasikan:

Engkau menginginkan air dalam kendi tanah liat,

tetapi ketika engkau memecahkannya,

air itu akan kembali bergabung dengan danau dari mana ia berasal.

Ego manusia mencoba untuk mencegah pertemuan itu,

dan selalu menolak saran apapun tentang perlunya pertemuan.

Rumi meminta kita membiarkan saja hati kita patah. Fakhruddin Faiz dalam kajian Filsafat seri Patah Hati menjelaskan syair Rumi tersebut, ibarat seseorang memerlukan air agar bisa memuaskan dahaga. Sebagaimana manusia seringkali hanya memerhatikan bagaimana dia harus terus bisa memenuhi hasrat, ambisi, dan nafsunya. Namun jika itu tidak terpenuhi, hatinya akan patah. Pecah itu seperti air dalam wadah kendi yang jatuh memancar dan lambat laun akan kembali ke sumber asalnya. Ketika hati patah, saat itu sejatinya hati telah terbuka untuk menuju kepada Yang Hakiki. Sedangkan ego matian-matian berusaha tetap untuk menuruti sesuai keinginan manusia dan supaya hati tadi tidak berjalan menuju kepada sang Empunya. Misalnya, kala seorang patah hati berpisah dengan yang dia cintai, energi yang diupayakan paling besar adalah untuk kembali kepada pasangannya. Dia lupa sebenarnya ada proses yang lebih ideal, yaitu kembali kepada Allah.

Sayyid Quthub menambahkan bahwa yang terpenting dari pelajaran musibah, derita, atau luka hati adalah kembalinya kita untuk mengingat Allah ketika menghadapi segala keraguan dan goncangan, serta berusaha mengosongkan hati dari segala hal kecuali ditujukan semata kepada Allah. Kemudian, agar terbuka hati kita bahwa tidak ada kekuatan kecuali kekuatan Allah, tidak daya kecuali daya Allah, dan tidak keinginan kecuali keinginan mengabdi kepada Allah. Ketika itu, akan bertemulah ruh dengan sebuah hakikat yang menjadi landasan tegaknya pandangan (tashawwur) yang benar. (Tafsir fi Zhilal al-Qur’an, Juz I, hlm 261)

Perjalanan Rumi menjadi seorang sufi karena patah hati dan kerinduan

Pertemuan Maulana Jalaluddin Rumi dengan gurunya sekaligus sahabatnya, Syams al-Tabriz bermula ketika Rumi sedang asyik mengajar muridnya di pagi hari seperti biasanya, kemudian datanglah Syams al-Tabrizi lantas bertanya pada Rumi tentang apa yang dimaksud dengan riyadah dan ilmu. Mendengar pertanyaan dari Tabriz yang sebelumnya tidak dia kenal malah membuat Rumi terkesima.

Pertemuan yang menggetarkan itu memicu banyak keingintahuan Rumi, sampai akhirnya dia memutuskan untuk berguru dengan Syams al-Tabrizi. Tabriz mengajar dan membimbing Rumi dengan ilmu yang belum pernah dia pelajari sebelumnya. Dia merasakan hakikat cinta dan ikatan yang kuat dengan gurunya.

Hanya saja, Syams al-Tabriz pernah pergi meninggalkan Rumi. Bak remaja yang ditinggalkan kekasihnya, saking cintanya kepada gurunya itu, kepergian Tabriz menjadikan Rumi dirundung duka. Rumi benar-benar patah hati. Dia hanya mengurung diri di dalam rumah dan juga tidak bersedia mengajar. Alasan Tabrizi pergi demi kematangan spiritual Rumi yakni melalui perpisahan. Saat itu Rumi berusia 40 tahun dan dianggap sebagai simbol kematangan spiritual, sebab Nabi Muhammad saw. diangkat menjadi Rasulullah pada usia 40 tahun. Kematangan artinya persatuan dengan Sang Kekasih. (Diwan Syams Tabrizi, 2018).

Kepergian sahabat yang dicintainya ini juga memicu adanya majelis sema’, majelis yang berisi zikir dengan musik dan tarian. Rumi memakai pakaian berkabung dalam majelis ini sebagai simbol kesedihan. Namun dari kisah patah hatinya ini membawa kesadaran Rumi bahwa hanya Tuhan yang dapat memberinya pengetahuan dan persahabatan sejati, yang bisa mengembalikan kedamaian di dalam hatinya.

Seni mengatasi patah hati: dari derita menuju cinta Ilahi

Seringkali ketika datangnya musibah atau kehilangan yang terkasih, seseorang mengajukan pertanyaan “mengapa?” secara berulang atas kejadian yang terjadi dan sayangnya tidak ada jawaban yang bisa mengembalikan apapun yang telah terjadi. Menjadi mindfulness akan membawa pikiran kita benar-benar ada pada masa sekarang dan tidak melulu menoleh kebelakang apalagi mengingat sedihnya ditinggal orang tersayang.

Selain itu dengan berefleksi atau tadabur, bahwa sebagai manusia perlu kita ubah persepsi dan tujuan kita untuk mencintai sesuatu hal yang ada di dunia fana. Kita pahami bahwa sesuatu hal yang bersifat duniawi bersifat tidak abadi, cinta yang berlebihan kepada sosok materi malah akan membuat kita lalai pada hidup, dan terjebak pada lingkaran palsu tentang kebahagiaan, serta luka hati yang berkepanjangan. Itulah mengapa mencintai duniawi akan berujung patah hati, karena memang tidak bersifat abadi.

Jika manusia menginginkan bentuk cinta abadi, mari mencoba untuk merubah pandangan dan tujuan tentang cinta. Mari menuju cinta yang murni tanpa patah hati dengan pendekatan personal dan spiritual. Jalaluddin Rumi mengatakan bahwa tujuan utama latihan spiritual adalah untuk memungkinkan kita mengatasi keberatan yang ditujukan oleh ego kita, sehingga dengan mudah kita dapat melanjutkan perjalanan kita ke samudra persatuan.[]

Empat Aspek Penting dalam Tadabur Ayat tentang Puasa Ramadan

0
4 aspek penting dalam tadabur ayat puasa Ramadan
4 aspek penting dalam tadabur ayat puasa Ramadan

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi seorang muslim. Setiap muslim dibebankan untuk melaksanakannya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah Swt. Nas yang disepakati sebagai dalil kewajiban puasa Ramadan antara lain QS. al-Baqarah ayat 183. Ayat ini menurut para ulama tafsir turun pada bulan Syakban tahun ke-2 H.

Dalam al-Quran Kemenag RI (2022), ayat ini diterjemahkan: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ayat ini memiliki makna mendalam, bukan hanya sekedar menginformasikan kewajiban berpuasa. Di dalamnya memuat isyarat-isyarat penting yang dapat direnungkan agar memberikan dampak positif pada kehidupan manusia.

Merenungkan pensyariatan puasa dapat dilakukan dengan tadabur ayat. Kata ini merujuk pada pengertian untuk merenungkan, memaknai, dan menghayati ayat sehingga memiliki dampak positif bagi pembaca. Ahmad Thib Raya (2020) menuturkan tadabur ayat bermakna pemikiran yang komprehensif yang dapat mengantar kita pada akhir dari petunjuk-petunjuk Alquran dan tujuan-tujuan akhir yang ingin dicapai dari membaca Alquran.

Baca juga: Kewajiban Niat Puasa Ramadan di Malam Hari

Apa saja aspek tadabur pada QS. Albaqarah:183?

Pertama, redaksi “Wahai orang-orang yang beriman.”

al-Shawi dalam Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain  menyatakan bahwa khitab “Wahai orang-orang yang beriman” pada awalnya ditujukan kepada masyarakat Madinah. Namun, secara umum yang dimaksud adalah seluruh orang beriman. Panggilan Allah terhadap mereka dengan “orang-orang yang beriman” menunjukkan hanya orang beriman yang diseru, bukan yang lainnya. Sebuah ungkapan yang indah bagi subjek yang diseru. Allah menyifati mereka dengan keimanannya, sebuah pengakuan terindah bagi orang yang beriman dalam pandangan-Nya. Sebab, tidak semuanya diseru dengan artikel ini.

Ketika Allah menyeru dengan panggilan keimanan, muncul dorongan positif untuk melaksanakannya dengan sepenuh hati dan keyakinan. Seperti ungkapan yang dicetuskan oleh al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir.

Orang beriman meyakini bahwa Allah mewajibkan sesuatu yang harus ditaati yang menjadi tanda ketundukan kepada-Nya. Mereka akan menerimanya dan melaksanakan sesuai dengan perintah-Nya. Orang beriman tidak akan menolak jika Allah menetapkan kewajiban kepadanya.

Baca juga: Variasi Cara Penetapan Awal Ramadan

Seruan ini secara psikologis akan menggerakan hati orang yang diseru dengan rasa ketaatannya. Khitab dengan “orang-orang yang beriman” meneguhkan sebuah penerimaan batin untuk mengetahui, memperhatikan, dan menyadari bahwa ada sesuatu yang mesti diperhatikan ketika Allah menyeru kepada mereka.  Panggilannya bersifat terpilih, hanya kepada orang-orang yang beriman, bukan kepada selainnya. Panggilan kepada yang dipilih lebih mengena sasaran daripada subyek lain secara umum.

Kedua, kalimat “diwajibkan atas kamu berpuasa”. Kalimat ini menjadi hal yang mesti diperhatikan. Keumumannya kalimat seruan selalu disertai dengan apa yang harus diperhatikan. Penyebutannya setelah kalimat seruan seolah ingin menegaskan bahwa inilah yang diperintahkan kepada orang yang diseru. Makna ini seiring dengan penempelan kata ha setelah kata ya ayyu, yang bermakna li tanbih. Maksudnya ada sesuatu yang harus diperhatikan setelah mereka diseru dengan ya ayyu.  Orang beriman memperhatikan bahwa setelah mereka diseru ada kewajiban berpuasa.

Puasa menjadi wajib bukan sekedar pembebanan. Di dalamnya memuat kebaikan bagi orang yang beriman. Sebab, setelah kalimat perintah diinformasikan, biasanya diakhiri dengan apa yang dapat dicapai oleh orang yang melaksanakannya. Perintah puasa memiliki dorongan agar manusia menyadari bahwa di dalamnya terdapat capaian yang mulia, yaitu ketakwaan. Kalimat “diwajibkan atas kamu berpuasa” berkorelasi dengan “agar kamu bertakwa”. Kewajiban puasa berujung pada pencapaian ketakwaan.

Kalimat puasa yang dalam bahasa Alquran disebut dengan al-shiyam berarti menahan diri (al-imsak). Setiap subjek yang menahan diri tidak melakukan sesuatu secara bahasa disebut sedang berpuasa. Termasuk di dalamnya menahan diri untuk tidak berbicara.  Seseorang yang menahan diri dari perilaku yang biasa dilakukan pasti memiliki tujuan tertentu. Sehingga, ketika istilah puasa masuk pada istilah fikih, ia berarti menahan diri dari makan, minum, dan dorongan syahwat mulai dari terbitnya fajar hingga matahari terbenam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Perilaku menahan diri ini berada dalam maksud untuk meraih sesuatu.

Baca juga: Tujuan Hukum dan Perluasan Alat Bayar Fidiah Puasa

“Diwajibkan atas kamu berpuasa” bermakna bahwa puasa menyimpan kebaikan bagi orang yang diseru. Perintah puasa bukan hanya beban. Ia disertai dengan buah capaian terbaik untuk orang yang melaksanakannya.

Ketiga, kalimat “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” menginformasikan bahwa puasa pernah diwajibkan pada umat sebelum umat Nabi Muhammad Saw. Seolah bermakna puasa bukan hanya diwajibkan padamu pada saat ayat ini turun. Puasa diwajibkan pula pada generasi sebelum kamu.

Kalimat tersebut menginformasikan adanya peristiwa masa lampau tentang puasa. Sebagaima puasa wajib ketika ayat turun yang memiliki sisi pencapaian kebaikan, begitupun orang sebelum kita yang diperintahkan puasa, pasti ada sisi kebaikan pada mereka. Bagi orang yang beriman, dia meyakini informasi ini dengan sepenuh hati. Sebab, Allah yang menginformasikan. Umat Yahudi dan Nasrani diwajibkan berpuasa, namun sebagian dari mereka ada yang mengubah waktu dan praktiknya. Puasa mereka pun berbeda dengan puasa kita pada beberapa hal. Puasa pada umat Nabi Muhammad saw. dan umat sebelumnya memiliki kesamaan dalam kewajiban, bukan pada tatacara dan pahalanya. al-Shawi menuturkan hikmah penyebutan kesamaan kewajiban adalah karena puasa tetap memiliki aspek yang menyusahkan (menahan lapar dan haus).

Keempat, tujuan puasa adalah “agar kamu bertakwa”. Redaksi ini berada di ujung ayat. Penempatan di ujung mengisyaratkan bahwa di akhir ada sesuatu yang dicapai oleh orang yang berpuasa. Ketakwaan dalam puasa tersirat dalam usahanya menahan diri untuk mengendalikan syahwat. Sebab puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, melainkan mampu mengendalikan hawa nafsu.

Wallahu a’lam.

Mengenal Mufasir Sufi; Husamuddin al-Bidlisi

0
Husamuddin al-Bidlisi
Husamuddin al-Bidlisi

Abu Idris Maulana Husamuddin ‘Ali al-Bidlisi adalah penulis tafsir sufi Jami’ al-Tanzil wa al-Ta’wil. Ulama asal Bitlis (kini masuk wilayah Turki) ini tidak diketahui secara pasti kapan dia lahir. Berdasarkan catatan dalam mukadimah tafsirnya tentang wafatnya Sultan Ya’qub Bek penguasa dinasti Aq Qoyunlu pada 896H/1490M, “Ketika itu saya berusia lebih 80 tahun,” para peneliti memperkirakan dia lahir antara 805-810H. Al-Bidlisi bermazhab Syafi’i dan pengikut tarekat Nurbakhsyiah, ordo sufi yang dinisbatkan kepada Sayyid Muhammad Nurbakhsi. Dia memiliki putra yang kelak menjadi salah satu ilmuwan termasyhur Utsmaniyah, Idris al-Bidlisi. Dia wafat pada 13 Syakban 909H/31 Januari 1504M.

Riwayat Keilmuan

Tak banyak catatan tentang pendidikan al-Bidlisi. Sedikitnya yang dapat direkam sejarah dia pernah berguru kepada ulama-ulama sufi, yaitu Maulana Jami al-Bidlisi (w. 898H), Junaid ibn Ibrahim al-Ardabili, Tajuddin al-Husaini, dan Syihabuddin al-Gurani. Dia lalu menetapi tarekat Sayyid Muhammad Nurbakhsyi (w. 869), yang kemudian dia diangkat menjadi salah satu khalifahnya. Di samping itu, dia juga belajar ilmu astronomi, arsitektur, dan matematika kepada Qasim al-Nurbakhsyi, putra Sayyid Nurbakhsyi.

Baca Juga: Mengenal Tokoh ‘Keajaiban Zaman’ dari Turki, ‘Badiuzzaman’ Said Nursi

Selain Jami’ al-Tanzil wa al-Ta’wil, al-Bidlisi menghasilkan beberapa karya yang umumnya bernuansa sufistik, di antaranya Syarh Isthilahat al-Shufiyah li al-Qasyani, al-Kanz al-Khafiy fi Bayani Maqamat al-Shufiy, dan Syarh Khuthbat al-Bayan. Beberapa karya yang lain ditulis dalam bahasa Persia salah satunya komentar atas Golshani Raz, nazam istilah tasawuf karya Najmuddin al-Tabrizi.

Dari karya-karyanya itu, Husamuddin al-Bidlisi dikenal sebagai ulama tasawuf dan tafsir, di samping diakui pengetahuan luasnya atas filsafat, bahasa, kedokteran, dan psikologi. Dia pernah diboyong ke Tabriz ketika Sultan Ozun Hazan, pendiri Aq Qoyunlu, pindah ke kota itu pada 876H. Dia diberi peran sebagai penerjemah dan ilmuwan istana sampai era Ya’qub Bek. Setelah Ya’qub Bek wafat, al-Bidlisi merasa kondisi istana sudah tidak kondusif. Dia lantas melepaskan perannya itu dan bermaksud hijrah ke wilayah yang lebih aman. (‘Iqd al-Juman fi Tarajim al-‘Ulama’ wa al-Udaba’ al-Kurd wa al-Mansubina ila Mudun wa Qura Kurdistan, 2/1514)

Menulis Tafsir Alquran

Menggali isyarat makna dalam kandungan ayat-ayat Alquran merupakan kegandrungan yang sejak lama dinikmati oleh Husamuddin al-Bidlisi. Dia mengungkapkan, “Sejak masa kecil hingga dewasa ini, saya selalu menyibukkan diri membaca Alquran, menelisik rahasia-rahasia batinnya, berharap tenggelam dalam pusaran cahaya makna ayat demi ayatnya, merengkuh kemuliaan dengan menelusuri sendi-sendi keterangannya dan perbendaharaan isyaratnya.”

Baca Juga: Mengenal Corak Tafsir Sufistik (2): Sejarah dan Periodisasi Perkembangan Tafsir Sufistik

Dari sinilah dorongan untuk menulis karya tafsir sufi berasal. Dengan telaten al-Bidlisi memulai usaha tersebut, hingga kemudian kondisi sosial-politik yang tidak stabil serta maraknya konflik dan peperangan antar sesama muslim mengganggunya lalu memaksa dirinya untuk meninggalkan Tabriz. Dia mencatat, “Dengan tegas saya mengupayakan untuk keluar dan pindah ke negeri yang lebih baik yaitu Mekah—lalladzi bi Bakkata mubarakan wa hudan lil’alamin [QS.3:96]—menuju Baitullah. Saya berniat merampungkan kitab Jami’ ini (karya tafsirnya) di tempat yang mulia itu.” Namun, cita-citanya itu tak terwujud sebab usianya telah renta. Dia kembali ke Bitlis, kampung masa kecilnya, dan wafat di sana. Sebagian riwayat bahkan mengatakan dia wafat di Tabriz.

Jami’ al-Tanzil wa al-Ta’wil

Karya ini terdiri dari lima jilid. Sebagian penerbit menyetaknya menjadi empat jilid. Sebagaimana lumrahnya kitab tafsir Alquran, al-Bidlisi memuat tafsir bi al-ma’tsur berdasarkan riwayat hadis, pendapat sahabat dan tabiin. Demikian pula dia merujuk kepada karya para mufasir sebelumnya, meliputi tafsir al-Baghawi, al-Zamakhsyari, al-Baidhawi, al-Razi, Ruzfahan al-Baqli, dan Syamsuddin al-Zawali. Dua yang disebut terakhir merupakan tafsir sufi. Aspek asbabun nuzul dan kebahasaan juga mendapat perhatian. Di samping semua itu, dia melakukan takwil ayat berdasarkan pengalaman serta pemahaman sufistiknya dan hasil perenungannya atas isyarat makna Alquran.

Al-Bidlisi memulai penyajian tafsirnya sebagaimana struktur yang biasa dipakai dalam kitab tafsir, yakni menyebut nama surat, klasifikasi makkiyah-madaniyah, jumlah ayat, latar historis, dan lain sebagainya. Hanya satu yang tampak mencolok sekiranya tidak umum dilakukan para mufasir yang lain, dia mencantumkan lafal basmalah di setiap surat serta menafsirkannya disesuaikan dengan kandungan isi tiap surat.

Baca Juga: Dimensi Sufistik di Balik Ayat tentang Nasikh Mansukh

Nuansa tasawuf sangat melekat dalam karya ini, sehingga para pembaca yang tidak akrab dengan istilah tasawuf sangat mungkin akan menemui kesulitan di beberapa tempat. Meskipun, al-Bidlisi tidak lupa untuk memaparkan makna lahir sebuah ayat, namun tak jarang ketika melangkah kepada makna batinnya, dia memberikan pemaparan yang teramat mendalam dengan bahasa-bahasa ala kaum sufi yang tidak langsung mudah dipahami, lebih-lebih pada pembahasan yang bersinggungan dengan tasawuf falsafi. Bahkan, dalam tafsir ayat yang jelas-jelas secara lahiriyah berbicara seputar harta rampasan perang (ghanimah) misalnya, dia menghubungkannya dengan makna sufistik tentang asal-muasal penciptaan jagat raya, kefanaan alam dunia, dan manifestasi kehendak Tuhan dalam seluruh komponen semesta. (Husamuddin ‘Ali al-Bidlisi wa Manhajuhu fi Tafsirihi, 117-146)

Namun begitu, karya ini juga cukup banyak memuat penjelasan hukum fikih, termasuk perbedaan pendapat antar imam mazhab. Begitu pula diskursus ilmu kalam atau akidah, di dalamnya banyak dipengaruhi retorika al-Zamakhsyari dan al-Razi. Al-Bidlisi sedari awal mengupayakan penjelasan yang memadai pada tiga pokok agama, yakni iman, Islam, dan ihsan. Nama lain dari karya ini yaitu Tafsir al-Bidlisi Tafsirun Isyariyyun Shufiyyun Syarihun li Maqamat al-Din al-Tsalats: al-Islam wa al-Iman wa al-Ihsan.

Babak Baru Standarisasi Mushaf Indonesia

0
Babak Baru Standarisasi Mushaf Indonesia
Mushaf Alquran bahasa isyarat di aplikasi Quran Kemenag.

Tahun 2019 agaknya menjadi tahun yang penting bagi dunia permushafan Indonesia. Ragam produk mushaf yang diterbitkan Kementerian Agama (selanjutnya disingkat Kemenag) seolah menandai “babak baru” standarisasi mushaf Alquran.

Di tahun 2019, Kemenag menerbitkan setidaknya empat produk mushaf Alquran, yakni 1) Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (selanjutnya disebut MSI), yang meliputi Mushaf Al-Qur’an Standar Usmani, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah, dan Mushaf Al-Qur’an Standar Braille; 2)  Al-Qur’an dan Terjemahannya, 3) Juz ‘Amma: Terjemah dan Transliterasi Latin, dan 4) Surah Yasin: Beberapa Surah dan Tahlil.

Masing-masing produk tersebut di atas bisa dikatakan telah mewakili setiap segmen penerbitan mushaf Alquran di Indonesia. MSI dari segmen “mushaf reguler”, Al-Qur’an dan Terjemahannya dari segmen “terjemahan Alquran”, Juz ‘Amma dari segmen “mushaf juz 30”, dan Surah Yasin dari segmen “al-majmu’ al-syarif” atau kompilasi surah dan zikir.

“Mushaf reguler” merupakan segmen dasar yang menyasar pada fungsi dasar mushaf sebagai media bacaan. Segmen ini juga mencakup jenis Bahriah bagi mereka yang hendak menghafalkan Alquran. “Terjemahan Alquran” merupakan segmen yang menyasar pada fungsi terjemah dari mushaf Alquran. Sedangkan “mushaf juz 30” dan “al-majmu’ al-syarif” merupakan segmen baru yang muncul seiring dengan adanya perkembangan kebutuhan jenis mushaf.

Baca juga: Mengenal Edisi Mushaf Standar Indonesia

Standarisasi mushaf sebagaimana disebutkan di awal, kendati melalui ragam produk yang ada, pada dasarnya terpusat pada dan dimulai dari MSI serta Al-Qur’an dan Terjemahannya. Hal ini dikarenakan keduanya merupakan produk “primer” yang menjadi acuan segalanya. Sedangkan dua sisanya cenderung pada produk “sekunder”.

Namun demikian, kehadiran dua produk “sekunder” tersebut justru menjadi bukti kuat akan adanya upaya standarisasi produk mushaf oleh Kemenag. Yakni dengan memperluas cakupan pada seluruh segmen terbitan mushaf Alquran, termasuk mushaf-mushaf “sekunder” yang muncul akibat perkembangan kebutuhan jenis mushaf.

Fokus standarisasi mushaf sendiri setidaknya dapat dikelompokkan dalam dua elemen besar, yakni elemen dasar dan elemen tambahan. Elemen dasar merupakan elemen inti yang menjadi keniscayaan sebuah mushaf Alquran seperti jenis qiraah, rasm, tanda baca, dan terjemahan. Sedangkan elemen tambahan merupakan elemen yang condong pada unsur estetika semata, seperti pemilihan jenis dan gaya penulisan huruf (font).

Baca juga: Proses Panjang Standarisasi Mushaf Braille di Indonesia

Pada elemen dasar, standarisasi yang mencolok terletak pada pembakuan riwayat rasm yang digunakan. Hal ini sebagaimana pernah penulis ulas (lihat: Membedah Takrif Rasm Mushaf Alquran Standar Indonesia), afiliasi rasm MSI telah terbakukan pada riwayat Abu ‘Amr al-Daniy, bukan Abu Dawud Sulaiman bin Najah.

Detail penulisan rasm-nya dilakukan secara berangsur-angsur mengikuti perkembangan kajian yang ada. Hal ini seperti dikemukakan dalam Sejarah Penulisan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan temuan yang penulis dapati pada aplikasi Qur’an Kemenag (lihat: Perbandingan Mushaf Al-Qur’an Standar Usmani Indonesia dan Aplikasi Qur’an Kemenag).

Selain rasm, terjemahan menjadi elemen standarisasi yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan adanya penyempurnaan terhadap terjemahan tahun 2002 sesuai dengan perkembangan dinamika, baik dari aspek sosial kemasyarakatan maupun bahasa Indonesia yang digunakan. Sedangkan pada elemen tambahan, standarisasi muncul pada penggunaan Isep Misbah sebagai font utama.

Baca juga: Popularitas Mushaf Alquran Produksi Bombay di Indonesia

Fokus standarisasi ini secara seragam dapat dijumpai pada setiap produk mushaf terbitan Kemenag mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Pembaca dapat dengan mudah melihat penyeragaman tersebut, misalnya, dalam MSI tahun 2019, 2020, dan 2021.

Belakangan, upaya standarisasi juga menyasar pada segmen Alquran digital yang dalam hal ini diwakili oleh aplikasi Qur’an Kemenag. Dikatakan belakangan karena aplikasi ini telah diluncurkan pada tahun 2016 silam, dan hari ini “interior” aplikasi tersebut telah diseragamkan dengan produk mushaf Kemenag yang lain, seperti dalam penulisan rasm, terjemahan, dan font yang digunakan.

Kini, Kemenag melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an telah menghadirkan satu segmen mushaf baru yang dikenal dengan Mushaf Al-Qur’an Isyarat. Mushaf Alquran dalam bahasa isyarat yang menjadi jenis ke-4 dari MSI. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Meninjau Keindahan Alquran dengan Studi Fonologi

0
Meninjau keindahan Alquran dengan studi fonologi
Meninjau keindahan Alquran dengan studi fonologi

Kajian linguistik dan telaah kebahasaan Alquran memiliki diskursus pembahasan tersendiri dari segi nahwu, shorof dan balaghah beserta cabang-cabangnya. Ketinggian gaya bahasa Alquran senada dengan ketinggian makna atau pesan yang terkandung di dalamnya. Pengkajian mengenai struktur internal bahasa dapat meliputi empat hal, salah satunya adalah studi fonologi. Terkait perintah untuk mendengarkan Alquran dengan seksama dan mengharap rahmat atas-Nya terdapat dalam surah Ala’raf [7]: 204.

وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”

Quraish Shihab di dalam bukunya yang berjudul “Mukjizat Al-Qur’an” (Shihab, 1997: 118-149) memaparkan, di antara kemukjizatan Alquran dari segi susunan kata dan kalimatnya antara lain: 1) Nada dan langgamnya. Hal ini disebabkan oleh huruf dari kata-kata yang dipilih sehingga melahirkan keserasian bunyi dan kemudian kumpulan kata-kata itu melahirkan keserasian irama dalam rangkaian kalimat ayat-ayatnya. 2) singkat dan padat, menampung sekian banyak makna. 3) memuaskan para pemikir dan kebanyakan orang dalam memahami ayat-ayat Alquran sesuai dengan keterbatasannya. 4) memuasakan akal dan jiwa dalam saat bersamaan. 5) keindahan dan ketepatan maknanya. 6) keseimbangan redaksi 7) dan ketelitian redaksi.

Baca juga: Stilistika al-Qur’an, Wajah Modern dari Kajian Sastra Klasik

Alquran memiliki substansi bahasan yang dapat dipetakan dan mengandung makna yang dalam secara keseluruhan. Bahkan, tidak ada satu ayat pun yang bermakna kosong. Sebuah kitab suci yang memiliki ragam penamaan yang beriringan dengan sifat yang dimilikinya. Sebagai petunjuk berupa hidayah taufiq (bimbingan ilahi) atau bayan (penjelas) dari Allah, penyembuh pada bagian kesehatan manusia secara fisik maupun psikis, pembeda yang menuntut kinerja akal (baik dan buruk) dan masih banyak nama serta fungsi lain yang bertujuan untuk menjadi pedoman hidup manusia sebagai bentuk kasih sayang Allah pada makhluk-Nya.

Fonologi

Fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang menganalisis bunyi bahasa secara umum. Istilah fonologi berasal dari gabungan dua kata Yunani yaitu phone yang berarti bunyi dan logos yang berarti ilmu atau tatanan. Secara ringkas dapat kita artikan dengan ilmu yang memahami dan mengkaji tata bunyi. Akan tetapi, bunyi yang dipelajari dalam kajian fonologi bukan sembarang bunyi, melainkan bunyi bahasa yang dapat membedakan makna dalam bahasa lisan ataupun tulisan yang digunakan oleh manusia (Hamdani, 2018: 459).

Sebuah investigasi yang diteliti oleh ilmuan Jordan dan Turki dengan judul “An Investigation of Rhythm in Subject Matters of The Holy Quran” yang dimuat dalam International Jurnal of Linguistics, Literautre and Translation (Al-HajEid et al., 2020: 2) menunjukkan bagaimana keajaiban Alquran berperan dalam menciptakan ketenangan hingga membawa pada kesehatan mental dan kenyamanan jiwa seperti metode terapi melalui suara dengan studi fonologi. Mukjizat Alquran terlihat dari suara, ritme, pilihan dan urutan kata. Sistem pelafalan suara Alquran memiliki fungsi retoris, dan bunyinya berpengaruh pada makna dan pesan yang diungkapkan. Irama Alquran mempengaruhi makna karena memiliki keteraturan suara. Studi ini juga mengungkapkan bahwa ritme estetika redaksi ayat Alquran bersinkronisasi dengan suara, serta memiliki penjiwaan ekspresif yang kuat dari sisi ritmik dan fonologis.

Vokal (Shawait)

Vokal termasuk bunyi yang bersuara. Bunyi ini disebabkan oleh tekanan yang dihasilkan dengan menusuk lipatan pita suara. Dalam pengucapannya, udara yang keluar dari paru-paru tidak terhalang di kerongkongan dan mulut, serta tidak ada penyempitan saluran udara yang menyebabkan gesekan. Vokal dasar bahasa Arab adalah fathah, kasrah, dan dammah.

Konsonan (Shawamit)

Konsonan adalah bunyi udara yang keluar dari hidung bila sudah pas, atau bunyi udara yang keluar dari sisi kiri atau kanan mulut. Konsonan selalu mengalami kesulitan di jalan napas, baik kuat maupun lemah, yang menyebabkan ledakan atau gesekan. Dalam hal ini, konsonan dapat dikatakan sebagai huruf hijaiyah yang terdiri atas 28 konsonan dan sebagian yang lain mengatakan 26 konsonan.

Analisa Fonologi Surah Alfatihah

Sebagaimana penelitian Nabawiya (2022: 19-22) yang menganalisa tiga aspek fonologi surah Alfatihah berupa kombinasi huruf vokal dan konsonan, keindahan bunyi dari panjang pendek vokal dan keindahan bunyi berdasarkan sajak. Namun, kali ini penulis menghadirkan analisa aspek ketiga berupa keindahan sajak dari surah Alfatihah.

Semua isi surat Alfatihah dengan menggunakan notasi (fonologis) bunyi vokal panjang (ī) menjadi bukti keindahan bahasa dalam Alquran yang memiliki bentuk akhir yang serupa. Hal tersebut dapat diperhatikan melalui akhiran ayat pertama yang berbunyi al-raḥim, pada ayat tersebut vokal (i) memengaruhi munculnya buyi setelah pengucapan vokal panjang (ī). Selanjutnya juga terdapat beberapa kata dalam ayat tersebut yang mempunyai pola yang bersajak pada huruf akhir yang sama. Huruf tersebut yaitu (مِ) ِdalam lafaz (بِسْمِ), huruf (هِ) dalam lafaẓ (اللهِ), huruf (نِ) dalam lafaẓ (الرَّحْمَنِ) dan huruf (مِ) dalam lafaz (الرَّحِيمِ).

Keserasian harakat akhir dan bunyi vokal (i) pada ayat ini menciptakan pola keindahan bunyi. Tidak hanya keindahan bunyi pada akhir ayat, pada awal ayat juga terdapat keindahan bunyi, yakni dapat dibuktikan pada ayat pertama yang diawali dengan vokal /i/, ayat kedua sampai ayat keempat diawali vokal /a/, ayat kelima sampai ayat terakhir menggunakan vokal /i/. Jika digabungkan secara berurutan maka menjadi vokal i-a-a-a-i-i-i. Hal ini dapat menjadi alasan keindahan bunyi surah Alfatihah dari aspek pemilihan struktur bunyi vokal yang tertata sedemikian indah. Selain vokal panjang yang merupakan wujud ekspresi keindahan dan keagungan kitab suci Alquran, keunikan dan keindahan bahasa surat Alfatihah terletak pada kesamaan penggunaan kata-kata tersebut. suara (īn dan īm) dalam huruf Arab untuk mewakili huruf di akhir huruf seolah-olah bertemu dengan huruf nun.

Baca juga: Balaghah Al-Quran: Keindahan Penggunaan Huruf Athaf Tsumma

Pola sajak tersebut yang mempunyai keserasian bunyi, sehingga harmoni bunyi menunjukkan keindahan pemilihan kata yang dimiliki dan digunakan dalam surah Alfatihah. Harmoni bunyi terwujud dalam bentuk bunyi huruf vokal dan konsonan. Bunyi huruf vokal yang serasi dan sama ditemukan dalam surah Alfatihah sebanyak empat puluh delapan bunyi vokal /a/, lima bunyi vokal /u/, dan tiga puluh vokal /i/.

Harmoni bunyi dalam sajak surah Alfatihah menghadirkan beberapa dampak positif bagi pembaca dan pendengarnya. Pemilihan huruf-huruf tersebut menjadikan kombinasi konsonan dan vokal yang sangat serasi serta teratur pada bunyi-bunyi di akhir ayat, sehingga mudah diucapkan bagi pembaca. Keserasian bunyi tersebut dapat dirasakan bagi pendengar. Adanya bunyi yang serasi dan indah tentu menimbulkan aspek psikologis bagi pendengar yang membaca ayat-ayat tersebut, karena secara psikologis manusia sangat senang dengan semua yang indah, sehingga muncul komunikasi yang indah antara Alquran dan yang mendengarkannya.

Wallahu ‘alam bishawab.

Ayat-Ayat Keramat dalam Kitab Sanjata Mu’min Karya K.H. Husin Qadri

0
Ayat-Ayat Keramat dalam Kitab Sanjata Mu’min Karya K.H. Husin Qadri
Kitab Sanjata Mu’min karya K.H. Husin Qadri Martapura.

Di masa silam, sebelum ajaran Islam merangsek masuk, dihayati lantas ditunaikan oleh masyarakat Nusantara, kepercayaan lokal menjadi pedoman yang ditaati secara turun-temurun. Kepercayaan ini di kemudian hari dilebur dalam rupa diksi yang bisa dibilang mereduksi; animisme dan dinamisme. Termasuk halnya masyarakat Banjar sebelum memeluk ajaran Islam seperti sekarang ini.

Misalnya upacara Mayanggar Banua yang ditunaikan agar keberadaan roh-roh jahat tidak mengganggu kehidupan sehari-hari. Begitu juga upacara Mambuang Pasilih, upacara dengan sesaji dengan harapan saudara gaib dari keluarganya tidak mengganggu. Dua upacara ini lantas peroleh kritik dari ulama kenamaan Banjar, Syaikh Arsyad al-Banjari. Kritik ini juga menjadi penanda mulai masuknya ajaran Islam di tanah Banjar.

Baca juga: Ahli Qiraat dan Lukis: Sisi Lain Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dari Manuskrip Alquran Peninggalannya

Laku ini diteruskan oleh keturunan kelima Syaikh Arsyad, Husin Qadri dari jalur ibunya Hj. Sannah putri Niangah putri Hamidah, putri Mufti H. Jamaluddin bin Muhammad Arsyad al-Banjari. Husin Qadri, ulama kelahiran Tunggul Irang, Martapura pada 17 Ramadhan 1327 H/1906 M ini mengarang kitab Sanjata Mu’min (Senjata Mukmin). Kitab yang berisi sekian ayat di kitab suci Alquran yang dinilai oleh Husin Qadri memiliki sisi keramat ketika dibaca-amalkan.

Kemunculan kitab Sanjata Mu’min ini dilatarbelakangi oleh konteks masyarakat Banjar saat itu yang dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok. Pertama, kepercayaan masyarakat Islam yang termaktub dalam runtutan di rukun Iman. Hanya saja yang membedakan dengan rukun iman pada umumnya, masyarakat Banjar memasukkan unsur jin dengan pembagian Jin Islam dan Jin Kapir.

Baca juga: Ayat Alquran Disisipkan ke dalam Mantra: Fenomena Unik Masyarakat Banjar

Selanjutnya, ada kepercayaan yang dianut oleh keluarga kesultanan pada masa silam yang dikenal dengan sistem Bubuhan. Sistem ini bersandar pada kekerabatan ambilineal. Dari sini, masyarakat Banjar bisa menarik garis keturunan ke atas pada tokoh atau figur masa lampau yang bertalian erat dengan naga, macan, dan atau buaya. Ada juga yang menganggap memiliki garis keturunan dari seorang ulama yang semasa hidupnya dibantu oleh muwakkal. Kepercayaan ini akhirnya memproduksi bentuk upacara tertentu di setiap tahunnya. Tentu saja dengan regulasi dan ketentuan yang telah dirawat secara turun-temurun.

Terakhir, kepercayaan yang berhubungan dengan interpretasi masyarakat terhadap alam lingkungannya. Kepercayaan ini masih berkaitan dengan sistem Bubuhan. Lantaran siapa saja yang wafat dari kerabat dalam sistem tersebut, dimitoskan akan menjadi tokoh gaib yang memelihara keseimbangan kosmos sekaligus tradisi di tanah Banjar.

Sketsa Kitab Sanjata Mu’min

Adapun kitab Sanjata Mu’min ditulis dengan bahasa Indonesia menggunakan huruf Arab-Melayu. Lazimnya di dalam kitab-kitab seperti ini juga disertai keterangan kapan dan berapa kali ayat-ayat dan atau amalan yang mesti dibaca. Keterangan di dalamnya terbilang ringkas dan lugas. Hal ini secara tidak langsung, juga memudahkan bagi orang awam untuk mengamalkannya.

Di bagian mukadimahnya, Husin Qadri menulis ajakan: “Risalah ini bernama Sanjata Mu’min, yang termuat di dalamnya ayat-ayat yang besar fadilahnya, amalan-amalan yang penting diamalkan, doa-doa dan kalimat-kalimat yang mujarabat, dan asma-asma yang mengandung khasiat yang besar dan penting diamalkan di zaman sekarang oleh kaum muslimin dan muslimat.” Ajakan mengamalkan ajaran Islam dari ayat-ayat di kitab suci yang dinilai memiliki kekeramatan layaknya upacara tertentu di masa sebelum kedatangan ajaran Islam.

Baca juga: Dialektika Alquran dan Budaya dalam Kerangka Pikir Ingrid Mattson

Di dalam artikel Kitab Sanjata Mu’min: Sebuah Bentuk Tafsir Awam di Tanah Banjar (2018) yang ditulis Wardatun Nadhiroh, ada dua sikap berbeda dari orang-orang Banjar bila dihadapkan dengan kitab tersebut.

Pertama, mereka yang menilai kitab ini memiliki nilai guna sebagai bentuk perlindungan dan penjagaan diri. kitab tersebut teramalkan kendati mereka tidak lagi mukim di tanah Banjar. Pun khasiatnya juga dinilai tidak hanya dalam bentuk kenyamanan personal, tetapi juga kesejahteraan pangan dan sosial kepada anak-cucunya.

Baca juga: Keistimewaan Doa Nabi Yunus yang Dibaca Masyarakat Banjar pada Arba Musta’mir

Selanjutnya, mereka yang memilih mengamalkan bagian tertentu dari kitab ini dengan tujuan tertentu. Misalnya mengamalkan Ayat Seribu Dinar agar memperoleh kemapanan ekonomi di keluarga. Ayat tersebut sebenarnya diambil Husin Qadri dari Q.S. at-Talaq (65): 2-3 yang dibaca masing-masing sebanyak tiga kali setiap harinya. Ada juga Tasbih Nabi Yunus yang dibaca saat malam Nisfu Sya’ban dari bacaan ayat di Q.S. al-Anbiya’ (21): 87 sebanyak 2735 kali.

Dari sini bisa dilihat bentuk resepsi terhadap beberapa ayat-ayat di kitab suci Alquran sebagai bentuk perlindungan diri. Bahkan lebih dari itu, ayat-ayat yang termaktub dalam kitab Sanjata Mu’min ini juga turut menggeser paradigma masyarakat Banjar menjadi lebih qur’ani. Begitu.

Syakban, Bulannya Pembaca Alquran

0
Syakban, Bulannya Pembaca Alquran
Syakban, Bulannya Pembaca Alquran

Bulan Syakban adalah salah satu bulan mulia yang terkenal akan keberkahan dan limpahan karunia di dalamnya. Nama Syakban berasal dari kata “sya’b” yang artinya “cabang”. Dinamakan demikian, karena kebaikan tumbuh bercabang-cabang pada bulan ini. (Ar-Ra’id Mu’jam Lughawi ‘Ashriy, 474)

Bertaubat pada bulan ini merupakan salah satu ghanimah terbesar, dan berbuat taat di dalamnya adalah salah satu tijarah (perniagaan) yang paling menguntungkan. Siapa saja yang mampu membiasakan diri untuk sungguh-sungguh beramal di dalamnya, maka akan memenangkan gaya hidup yang saleh di bulan Ramadan.

Al-Hasan bin Sahl menceritakan bahwa suatu ketika bulan Syakban pernah mengadu kepada Allah Swt.. Ia merasa minder dan iri pada dua bulan mulia yang mengapitnya, yaitu Rajab dan Ramadan. Lalu, ia memohon agar diberikan sesuatu yang spesial juga.

Akhirnya, Allah Swt. mengabulkan permohonannya. Syakban dianugerahi gelar kemuliaan sebagai bulan qira’atul qur’an, yakni bulan untuk membaca Alquran. Tetapi, Allah Swt. menjelaskan bahwa akan banyak manusia yang rugi karena lalai pada bulan ini. (Latha’iful Ma’arif, 135)

Baca Juga: Beberapa Amalan Sunah di bulan Syakban

Perlu untuk diketahui, orang-orang saleh terdahulu selalu antusias mengaji ketika Syakban tiba. Kepedulian mereka terhadap bulan ini bahkan membuat pekerjaan mereka, seperti perdagangan, dan semua perhatian mereka di bulan ini tertuju pada Alquran.

Hal ini mereka kerjakan dalam rangka mengikuti sunah dan mengejar fadilat Syakban. Sehingga, pada akhirnya Syakban disebut juga sebagai syahrul qurra’ (bulannya pembaca Alquran), yang menjadikannya spesial dari pada bulan-bulan lainnya.

Anas bin Malik r.a. menceritakan bahwa ada dua amalan yang digemari para sahabat ketika memasuki bulan Syakban, yaitu membaca Alquran dan segera menunaikan zakat harta. (Fathul Bari, Juz 13, 310-311)

Tidak hanya dengan hafalan, mereka juga mengeluarkan alat-alat mengaji yang mereka simpan. Berupa pelepah kurma, potongan tulang dan kulit binatang yang bertuliskan ayat-ayat suci. Sebagai persiapan untuk menyibukkan diri dengan bacaan Alquran.

Adapun di generasi tabiin, terdapat Hubaib bin Abi Tsabit yang merupakan salah satu guru dari tokoh tasawuf Sufyan ats-Tsauri. Beliau terkenal memiliki kebiasaan menyambut masuknya Syakban dengan berkata, “Hadza syahrul qurra’!” “Ini adalah bulannya pembaca Alquran!”

Lain lagi dengan Amr bin Qays al-Mula’i, tabiin super zuhud yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bumbu rempah. Begitu Syakban datang, tokonya libur panjang dan pemiliknya sibuk dengan tilawah Alquran. (Latha’iful Ma’arif, 135)

Baca Juga: Perintah dan Keutamaan Membaca dalam Alquran

Syakban merupakan muqaddimah bulan Ramadan. Syakban adalah momentum untuk mempersiapkan diri dan hati demi menyongsong datangnya Ramadan yang dikenal sebagai syahrul qur’an (bulan Alquran). Maka sudah sepatutnya bulan ini diisi dengan memperbanyak mengaji seperti halnya juga memperbanyak puasa, agar ketika Ramadan tiba kita sudah terbiasa.

Ahli hikmah terdahulu berkata, “Satu tahun itu ibaratkan pohon. Pada bulan Rajab dedaunannya tumbuh, pada bulan Syakban ranting cabangnya menyebar, dan pada bulan Ramadan buahnya siap dipanen. Dan pemanennya ialah orang-orang yang beriman”. (Latha’iful Ma’arif, 121)

Nasihat itu hendaknya menjadi renungan bersama. Sekarang, bulan Syakban 1444 H sudah hampir usai. Sampai manakah usaha dan kesungguhan dalam membaca Alquran sebagai persiapan membuka pintu bulan suci Ramadan? Jangan heran sendiri jika nanti puasa dan tarawih terasa berat, kalau bulan Syakban saja tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

Mari bersihkan debu-debu yang menutupi mushaf Alquran, membuka dan membacanya kembali dengan penuh peresapan dan pengharapan. Luangkan waktu barang beberapa menit saja, untuk mengulang kembali hafalan-hafalan yang memudar terlalaikan.

Baca Juga: Tradisi Membaca Awal Alquran saat Khataman

Mari membacanya dengan lantunan-lantunan damai di qiyamul lail dan nikmati kembali masa-masa indah bersama Alquran. Sehingga, mencapai kedudukan maqamam mahmuda. Allahumma bariklana fi Rajab wa Sya’ban, wa ballighna Ramadhan, wa amitna ‘alash shiyam wal qiyam wa tilawatil Qur’an.

Wallahu a’lam bishshawab.

Menegaskan Perbedaan Istilah ‘Mutasyabih’ dan ‘Mutasyabihat’

0
mutasyabih dan mutasyabihat
mutasyabih dan mutasyabihat

Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendengar istilah mutasyabih? Jika jawabannya ialah ayat-ayat yang samar maknanya, maka saatnya Anda menjawab pertanyaan selanjutnya, apa bedanya dengan istilah mutasyabihat? Kalau jawaban Anda sama, mungkin tulisan ini cocok untuk Anda baca hingga akhir.

Mutasyabih dan mutasyabihat adalah istilah yang populer dalam kalam kajian Ulum Al-Qur’an. Biasanya kedua istilah ini digunakan dalam pembahasan ayat-ayat yang samar maknanya. Namun ada pula pembahasan lain yang cukup sering juga menggunakan kedua istilah ini, yaitu pada pembahasan kemiripan redaksi ayat-ayat Alquran.

Baca Juga: M. Abid al-Jabiri dan Konsep Muhkam-Mutasyabih

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab, juz 13, 503 kedua istilah tersebut berasal dari satu akar kata, yaitu syabiha yang berarti “samar” atau “serupa”.

Dari kedua makna ini, istilah mutasyabih dan mutasyabihat seharusnya dapat diposisikan sebagai dua entitas berbeda dalam Ulumul Qur’an. Mutasyabih untuk membahas kesamaran makna, dan mutasyabihat untuk keserupaan kata.

Secara gramatikal memang tidak ada kesalahan jika menggunakan istilah mutasyabihat dalam membahas tentang ayat yang maknanya samar. Hal ini disebabkan karena istilah tersebut biasa disandingkan dengan kata “ayat” sehingga disebut “ayat mutasyabihat” dalam konstruksi na’at wal man’ut (sifat dan sesuatu yang disifati).

Meski demikian jika dilihat melalui sudut pandang leksikal, istilah ayat mutasyabihat tersebut tetap akan membawa kepada ruang kesalahpahaman, apakah yang dimaksud adalah ayat-ayat yang ber-tasyabuh (samar) dari segi makna, yang menjadi lawan dari ayat muhkamat, atau yang dimaksud istilah tersebut adalah ayat-ayat yang tasyabuh (mirip) secara teks?

Menurut penulis, istilah mutasyabih lebih tepat untuk membicarakan ayat-ayat Alquran yang samar maknanya, karena dalam pembahasan tersebut istilah mutasyabih sudah memiliki pasangan yang menyandinginya, yaitu muhkam.

Sedangkan istilah mutasyabihat lebih tepat untuk menyebut ayat yang memiliki kemiripan redaksi sesuai bentuknya yang jamak, karena ayat-ayat tersebut sangat banyak jumlahnya. Bahkan menurut al-Kirmani sebagaimana dikutip oleh Nashruddin Baidan bahwa 90% ayat Alquran adalah mutasyabihat (beredaksi mirip).

Argumentasi ini bukannya dibangun tanpa dasar, as-Suyuthi dalam karyanya, al-Itqan fi Ulumil Qur’an menggunakan kata mutasyabih dalam bab al-muhkam wal mutasyabih dan istilah al-mutasyabihat dalam bab tersendiri tentang ayat-ayat yang mirip. Klasifikasi ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah mutasyabih dan mutasyabihat memang dibedakan, setidaknya oleh ulama setingkat As-Suyuthi.

Baca Juga: Penggunaan Takwil Terhadap Ayat-Ayat Mutasyabihat, Berikut Penjelasannya

Menanggapi kesalahkaprahan penggunaan istilah-istilah keagamaan, menurut Siswanto Masruri dalam artikelnya, Paradigma Liberal dalam Pendidikan Global hal tersebut salah satunya disebabkan terlalu beragamnya terminologi kegamaan. Hal seperti ini akhirnya membuat masyarakat bingung, padahal menurutnya, berbagai istilah tersebut mempunyai substansi yang sama.

Kesimpulan Siswanto Masruri tersebut tidak sepenuhnya benar, istilah mutasyabih dan mutasyabihat meski memiliki kemiripan, tapi tidak seratus persen sama maksudnya. Dalam penggunaan istilah mustasyabih dan mutasyabihat, yang terjadi adalah pemahaman yang terkunci terhadap satu makna, sehingga mengira istilah lain yang teksnya mirip sebagai sesuatu yang sama.

Baik di kalangan masyarakat umum maupun pelajar seringkali mengartikan kedua istilah tersebut sebagai ayat Alquran yang maknanya samar, lalu berdebat mengenai hukum penakwilannya. Terkadang mereka bahkan tidak mengetahui bahwa terdapat kajian mengenai kemiripan redaksi ayat Alquran yang juga diistilahkan sebagai mutasyabihat.

Terakhir, penulis berpikir bahwa penetapan perbedaan kedua istilah tersebut perlu diwacanakan. Sudah sepantasnya keduanya digunakan berdasarkan pembahasannya dalam Ulum Al-Qur’an. Ini juga akan lebih mempermudah langkah pengkaji ilmu Alquran dalam memahami keduanya.

Wallahu a’lam.

Mengenal Tafsir al-Iklil fi Istinbath al-Tanzil

0
al-Iklil fi Istinbath al-Tanzil
al-Iklil fi Istinbath al-Tanzil

Adalah al-Suyuthi, salah seorang ulama masyhur dalam bidang ilmu tafsir. Tak hanya itu, kajian keislaman lain pun dikuasai olehnya, seperti hadis, ilmu hadis, usul fikih, fikih, dan tarikh. Tercatat ratusan kitab yang ditulis baik yang besar (majlad) maupun kecil (risalah). Produknya menyebar dalam ragam kajian keislaman di dunia. Ulama kelahiran 3 Oktober 1445 M atau 1 Rajab 849 H, juga ahli dalam Bahasa Arab. Menurut catatan, beliau wafat pada 18 October 1505 M. Usianya sekitar 60 tahun dengan ratusan kitab yang ditulis.

Salah satu kitab dalam bidang tafsir adalah al-Iklil fi Istinbath al-Tanzil (Mutiara untuk Menggali Hukum dari Alquran). Kitab ini berbeda dengan kitab Tafsir al-Jalalain dan al-Durr al-Mantsur yang ditulisnya. Dua kitab ini menyajikan penafsiran Alquran secara analisis sesuai urutan ayat dalam mushaf. Tafsir al-Jalalain ditulis dengan metode ijmali (ringkas). al-Durr al-Mantsur ditulis dengan metode tahlili dan bercorak bi al-ma’tsur yaitu penafsiran Alquran dengan Alquran dan hadis. Sementara al-Iklil bercorak tafsir untuk ayat hukum.

Karakteristik Kitab

Kitab al-Iklil pernah diterbitkan oleh Dar al-Tsaqafah al-Islamiyyah, Beirut.  Kitabnya cukup tebal berisi 240 halaman, termasuk di dalamnya pengantar dan daftar isi.  Tidak semua ayat dijelaskan olehnya. Yang dijelaskan hanya ayat yang diduga kuat berhubungan dengan hukum. Sebuah kepantasan yang bersesuaian dengan kalimat istinbath yang ada pada judulnya. Seperti yang dipahami, kata istinbath menjadi salah satu istilah yang muncul dalam kajian usul fikih, yaitu penggalian hukum.

al-Suyuthi dalam kitab ini menegaskan beberapa ayat yang bertalian dengan hukum. Hal ini diawali dengan pandangan bahwa Alquran adalah pedoman hidup juga sumber hukum Islam pertama. Sebab, hukum Islam yang diidentikkan dengan syariat berasal dari Allah Swt sebagai al-syari’ (pembuat hukum), bukan hasil pemikiran manusia.

Pijakan asumsi ini tentu ada bedanya dengan beberapa orientalis. Sebut saja misalnya Abraham Geiger (1810-1874). Geiger meragukan otentisitas Alquran dengan analisis yang dia sebut sebagai teori pengaruh. Muzayyin (2015) dalam salah satu kajiannya, Alquran Menurut Pandangan Orientalis, mengemukakan bahwa Geiger telah memberi pengaruh yang sangat luar biasa bagi perkembangan studi Islam di Barat, mengenai polemis tentang studi Alquran, khususnya “teori pengaruh“ yang dimunculkannya pada abad ke-19. Geiger menyebut bahwa Alquran tidak lepas dari pengaruh Yahudi. Tentu, teori ini mengundang kontroversi.

Baca juga: Metode Penafsiran Alquran Kiai Ihsan Jampes

al-Suyuthi seperti ulama lainnya cenderung menguatkan secara ilmiah dan keyakinan, bahwa Alquran mutlak dari Allah Swt. Isinya pun pasti benar, begitu pun dengan ayat yang berisi aturan hukum bagi manusia. Pernyataan ini, meskipun terpisah ratusan tahun rentang waktunya, memiliki perbedaan signifikan tentang hakikat otentisitas Alquran. al-Suyuthi tetap pada pandangan bahwa ayat hukum berasal dari Allah Swt. Sementara Geiger dengan analisis historisnya pada ayat yang berisi hukum dipengaruhi oleh Yahudi.

Kitab al-Iklil didasarkan pada substansi hukum berasal dari Allah Swt bukan dari yang lainnya. Nabi Muhammad saw. pun menerima hukum dari Allah Swt.

Dalam penelaahan terhadap kitab ini, akan ditemukan ciri yang berbeda. Pertama, al-Suyuthi memilih ayat-ayat yang mengandung hukum kemudian dijelaskan makna dan implikasi hukumnya. Tidak semua ayat yang dijelaskan maknanya. Kedua, hampir setiap surah dalam Alquran menurutnya berisi pernyataan yang langsung menyentuh hukum juga berkaitan dengan istilah yang berada pada ruang kajian hukum. Spektrum pemaknaan ini cukup rinci. al-Suyuthi tidak hanya menjelaskan maksud ayat. Dia menjelaskan pula beberapa istilah yang diduga kuat berkaitan dengan hukum tertentu. Ketiga, al-Suyuthi menguatkan beberapa jumlah ayat hukum dalam Alquran. Ragam pendapat ulama sebelumnya terkait hal ini kemudian dielaborasi, ditelaah, dan dihasilkan satu pendekatan yang cukup berbeda dengan pendapat ulama sebelumnya.

Latar Belakang Penulisan

al-Suyuthi pertama kali memerhatikan pendapat ulama tentang jumlah ayat hukum dalam Alquran. Imam al-Ghazali dan yang lainnya berpendapat bahwa ayat hukum berjumlah 500 ayat. Pendapat lainnya 250 ayat.  Perhitungan ayat ini menurut al-Suyuthi bermaksud untuk memasukkan kisah dan contoh (al-amtsal) yang dapat dijadikan objek penggalian hukum. Kedua hal ini dikuatkan oleh Izzudin bin Abdussalam bahwa ayat amtsal mengandung peringatan dan nasihat, begitu pun di dalamnya memuat pahala atau penghapusan amal, atau pujian dan celaan, yang kesemuanya itu menunjukan pada hukum.

Baca juga: Proyek Tafsir Al-Mishbah: Menggapai Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an ala M. Quraish Shihab

Dalam pengantar kitab ini, al-Suyuthi banyak menyinggung pendapat Izzudin bin Abdussalam. Masih menurut Izzudin bin Abdussalam, sebagian besar ayat Alquran tidak kosong dari pembahasan hukum yang di dalamnya terdapat etika baik. Begitu pula yang langsung secara tegas berkaitan dengan hukum.

Dengan memerhatikan ragam kitab sebelumnya, al-Suyuthi melalui kitab ini ingin mengarahkan maksud, menjelaskan cara penggalian hukum, juga memaparkan ayat yang dapat digali hukumnya. Tak hanya itu, dia menjelaskan pengambilan dalil berupa masalah fikih dan keimanan. Penjelasannya disertai dengan tafsir ayat yang sesuai dengan penggalian hukum yang dirujuk pada pendapat sahabat dan tabiin. Cara yang digunakan tentu tidak keluar dari kitab-kitab yang muktabar yang dikutip.