Beranda blog Halaman 155

Para Penulis Alquran di Zaman Nabi Muhammad

0
Para Penulis Alquran di Zaman Nabi Muhammad
Ilustrasi

Alquran yang sampai pada kita hari ini kebanyakan berasal dari tradisi cetak. Hasil cetakan tak bisa dilepaskan dari proses penulisan dengan ragam media yang digunakan. Sejarah mencatat, Alquran pernah ditulis melalui batu, tulang, pelepah kurma, juga media lain yang bisa digunakan untuk mencatat.

Di samping itu, Alquran pun tetap dipelihara dalam hafalan. Pada masa kini, Alquran bahkan ditulis melalui media komputer, bahkan platform IT. Alquran yang awalnya disebar dan disalin dalam beberapa mushaf (Utsmani), hari ini dikenal dan dapat dibaca dengan keragaman media.

Konsistensi dan pencetakan Alquran hingga saat ini tidak lepas dari jasa para penulis Alquran. Merekalah yang diperintah Nabi Muhammad saw. juga khalifah untuk menjaga dan mengumpulkan Alquran melalui media tulisan yang tetap dikonfirmasi pada hafalan para sahabat.

Proses penulisan bermula pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup. Ini dikuatkan dengan adanya larangan ketika itu menulis sesuatu dari beliau kecuali Alquran, supaya tidak bercampur dengan hadis. Pun, Alquran tetap terpelihara sampai saat ini berkat para penghafalnya. Jalinan guru dan murid dalam metode hafalan talaqqi (tatap muka) menjadi berkah luar biasa hingga saat ini.

Pengumpulan Alquran pada zaman Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. ketika menerima wahyu, langsung menghafal dan menyimpannya di dalam dadanya. Inilah pengumpulan Alquran dengan derajat yang utama. Alquran terpelihara dalam hafalan Nabi Muhammad saw. dengan sempurna. Nabi saw. membacakan Alquran pada para sahabat untuk dihafal. Mereka sangat cakap dalam menghafal.

Sahabat yang ingin membacakan apa yang dihafalnya dapat menemui sahabat lain untuk saling mengingat atau bahkan mengoreksi bacaan dan hafalan. Beberapa sahabat menjadi guru bagi sahabat lainnya. Alquran ketika itu beredar dalam banyak hafalan para sahabat.

Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash meriwayatkan sabda Nabi Muhammad saw., “Ambillah Alquran dariku (sesuai yang aku ajarkan) dari empat orang, yaitu; Abdullah bin Mas’ud, Salim, Muadz bin Jabal, dan Ubay bin Ka’ab” (H.R. al-Bukhari). Anas bin Malik ra berkata, “Alquran pada zaman Nabi saw. dikumpulkan oleh empat orang, yaitu; Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid. Semuanya berasal dari kaum Anshar.”

Pernyataan Anas bin Malik r.a. ini bukan khusus menyebutkan hanya empat orang tersebut. Sebab, pada zaman Nabi saw. banyak yang mengumpulkan Alquran seperti Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Informasi lain menyebutkan bahwa ‘Amir bin Syarahil al-Sya’bi r.a. pernah bertemu dengan kira-kira 500 orang sahabat.

Di antara mereka adalah Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Muadz bin Jabal, Abu Zaid, Abu Darda, dan Sa’id bin ‘Ubaid. Keterangan ini diperoleh dari Ibnu Abi Syaibah r.a. Setelah Nabi saw. wafat, penghafal dan pengumpul Alquran sungguh sangat banyak, sehingga kita tidak bisa menyebukan satu persatu.

Pengumpulan Alquran berdasarkan informasi di atas cenderung pada hafalan. Sementara itu, ada pula pengumpulan dalam bentuk tulisan. Pengumpulan Alquran menurut catatan sejarah terdiri dari bentuk hafalan dan tulisan.

Baca juga: Penulisan Al-Quran sebagai Awal Tradisi Intelektual Islam Menurut Ali Romdhoni

Beberapa versi tentang para penulis Alquran

Tradisi tulis sudah ada pada zaman Nabi Muhammad saw. Tulisan menjadi ciri dari peradaban yang membedakan antara prasejarah dengan sejarah. Meskipun orang Arab pada waktu itu terkenal dengan tradisi hafalannya. Bahkan, ia menjadi ciri budaya yang membedakannya dengan bangsa lain, selain keunggulan dalam bidang sastra.

Ketika ayat atau surah turun, Nabi Muhammad saw. menyuruh beberapa sahabat untuk menuliskannya. Beberapa penulis Alquran di antaranya adalah Khalid bin Sa’id bin ‘Ash, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Syarahbil bin Hasanah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Hanzhalah bin Rabi’, Aban bin Sa’ib bin ‘Ash, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Dalam riwayat lain, terutama pada versi al-Hafizh Abdul Ghani al-Maqdisi (w.600 H), disebutkan beberapa penulis. Mereka adalah Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, ‘Amir bin Fuhairah, Abdullah bin Arqam al-Zuhri, Ubay bin Ka’ab, Tsabit bi Qais bin  Syimasy, Khalid bin Sa’ib bin ‘Ash, Hanzhalah bin Rabi’, Zaid bin Tsabit, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Syarahbil bin Hasanah. Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang paling sering ditugasi.

Merekalah 13 orang penulis yang disebutkan dalam ringkasan buku sirahnya dan pada pengantar kitab yang disusunnya, yaitu al-Kamal fi Asma al-Rijal.

Ibnu Katsir (w. 774 H) menyebutkan beberapa penulis Alquran pada bab khusus dalam kitabnya, al-Bidayah wa al-Nihayah. Beliau menyebutkan 26 orang penulis Alquran dengan penjelasan biografinya. Informasi selanjutnya disebutkan oleh al-‘Iraqi (w. 806 H) yang menyebutkan sekitar 24 orang penulis Alquran.

Ketika ayat turun, Nabi saw. menyuruh para penulis untuk mencatatnya sekaligus menempatkan ayat dan surah sesuai dengan petunjuk beliau. Alquran belum terhenti pada zaman Nabi saw. masih hidup. Sehingga, ketika ayat atau surah turun, para penulis diperintah untuk mencatat dan menempatkan keduanya sesuai dengan tempatnya.

Media yang digunakan menulis Alquran cukup beragam seperti pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, dan potongan tulang belulang binatang.

Beberapa orang sahabat menulis Alquran untuk diri sendiri. Ada yang kumpulannya sedikit dan adapula yang banyak. Sebagiannya ada yang dihafal tapi tidak ditulis. Akan tetapi, dalam riwayat sahih terdapat informasi kumpulan yang sempurna pada Alquran yang ada di kalangan sahabat.

Alquran yang ditulis hingga saat ini menunjukkan bahwa bukti otentifikasi tetap terjaga. Dengan media tulisan, Alquran akan tetap terjaga dan diteliti dengan baik. Dalam perkembangan digital IT, Alquran disajikan dalam bentuk platform digital. Dengan sentuhan jari tangan, ia dapat dibaca, ditelaah, atau bahkan menjadi rujukan dalam penelitian tentangnya.

Baca juga: Pemeliharaan Al-Quran dari Zaman Nabi Hingga Masa Kini

Membangun Keterampilan Sosial Anak Menurut Alquran

0
Keterampilan Sosial
Membangun Keterampilan Sosial pada Anak

Keterampilan sosial merupakan hal yang urgen dalam Islam. Hal ini terlihat dari banyaknya dalil Alquran maupun hadis serta ibadah yang sangat menekankan aspek sosial. Menurut Nasaruddin Umar dalam bukunya Islam Nusantara: Jalan Panjang Moderasi Beragama di Indonesia (hal. 4) ada sekitar 23,35% (1.456) ayat yang menerangkan tentang aspek sosial dalam Alquran. Selain itu, perilaku Nabi Muhammad Saw. yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga menjadi bukti lain bagaimana Islam sangat menempatkan hal-hal sosial pada posisi yang tinggi. Bahkan, menurut Syafe’i dalam Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam (hal. 162), keterampilan sosial menjadi salah satu dari tujuan pendidikan Islam. Tuntutan agama tersebut nampaknya bertolak belakang dengan keadaan di masa sekarang.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Wulandari dan Tianingrum dalam Borneo Student Research (hal. 2213) terhadap 337 responden pada usia SMP terdapat 85% anak yang mengalami perilaku penyimpangan sosial. Angka ini tentu sangat memprihatinkan. Keadaan ini semakin diperparah ketika Indonesia dihadapkan dengan pembelajaran daring yang membuat semakin minimnya interaksi antar siswa yang berakibat pada menurunnya kemampuan sosial mereka (Kusuma dan Sutapa dalam Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini/hal. 1635).

Lalu, bagaimana pesan yang terkandung Alquran dalam rangka membangun keterampilan sosial anak mengingat perihal sosial sangat diutamakan dalam Islam? Artikel ini menjelaskan tiga poin penting dalam Alquran untuk membangun keterampilan sosial anak.

Saling Mengenal Satu Sama Lain

Hal yang pertama yang dapat dilakukan dalam rangka menumbuhkan perilaku sosial anak adalah mengenalkan ia kepada orang lain. Jika masih dalam lingkungan keluarga, maka ia harus kenal siapa orang tuanya dan siapa saudara-saudaranya. Aktifitas perkenalan yang dilakukan tentu akan merangsang berbagai kegiatan lain sebagai bentuk konsekuensi atas perkenalan tersebut (Nadirysah Hosen dalam Tafsir Al-Quran di Medsos/hal. 195). Jika Ia kenal dengan orang tua, maka ia punya kewajiban untuk membantu dan hormat kepada orang tuanya. Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (Q.S. Al Hujurat [49]: 13)

Baca Juga: Rahasia Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

Lafaz لِتَعَارَفُوْا (lita’arafu) pada ayat ini menurut Imam Mujahid dalam Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir (3/hal. 367) karya Syekh Ali Shobuni bermakna saling mengenal bahwa si Fulan dari suku fulan. Jika seorang anak sudah mengenal siapa anggota keluarganya dalam lingkup kecil, maka diharapkan ketika ia sudah terjun ke dunia pertemanan, ia juga dituntut untuk saling kenal dengan teman-temannya. Terlebih lagi jika ia tahu bahwa temannya berasal dari suatu suku, maka akan muncul rasa menghormati pada dirinya. Penghormatan inilah yang diharapkan menjadi sikap yang harus dilatih sejak dini melalui kegiatan saling mengenal yang telah disyariatkan oleh Alquran.

Ibadah Salat

Ibadah salat memang sejatinya merupakan ibadah vertikal yang menekankan aspek personal seorang hamba. Namun jika ditelaah lebih lanjut, menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah menyatakan bahwa ibadah salat juga mengandung nilai-nilai sosial. Mendidik anak melalui ibadah salat juga dilakukan oleh Luqman Al Hakim kepada anaknya yang termaktub dalam firman Allah Swt. sebagai berikut:

يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegah lah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (Q.S. Luqman [31]: 17)

Menurut Mustafa Al Maraghi dalam kitabnya Tafsir Al Maraghi menyatakan bahwa perintah salat dalam ayat tersebut merupakan ibadah yang melambangkan bukti ketaatan seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Salat juga merupakan ibadah utama dalam rangka mencegah pelakunya dari perbuatan keji. Pencegahan dari perbuatan keji inilah yang nantinya menjadi buah dari manfaat pendidikan sosial yang terkandung dalam ibadah salat.

Secara lebih terperinci, dalam buku Energi Salat: Gali Makna, Genggam Ketenangan Jiwa (hal. 83-98) karya Rahman dan Murtadha Muthahhari menyebut ada 8 nilai pendidikan dalam salat, dua di antaranya terkait dengan nilai sosial, yakni pendidikan menunaikan hak orang lain dan pendidikan persatuan. Pendidikan menunaikan hak orang lain bermakna bahwa ibadah salat tentu tidak akan diterima jika masih menggunakan barang orang lain dari hasil curian (Ibnu Daqiq Al ‘Ied dalam Syarh Arba’in Imam Nawawi). Adapun salat sebagai pendidikan persatuan terlihat melalui satu arah kiblat yang dihadap oleh umat Islam. Hal ini tentu untuk menanamkan rasa kebersamaan, kekompakan dan satu tujuan di tubuh umat Islam.

Pendidikan menunaikan hak orang lain dan persatuan inilah yang diharapkan menjadi materi pembelajaran tersendiri bagi anak. Terlebih lagi nilai sosial ini dapat terasa jika anak sudah mampu melaksanakan ibadah salat secara berjamaah di masjid. Itulah mengapa pembahasan tentang ibadah salat dimasukan pada poin kedua setelah anak saling mengenal dalam lingkup yang lebih kecil.

Membantu Orang yang Membutuhkan

Salah satu perilaku sosial yang perlu dibangun dalam diri seorang anak adalah saling membantu. Tentu perilaku ini merupakan hasil dari kegiatan saling mengenal dan nilai pendidikan dari ibadah salat di atas. Implementasi dari dua pendidikan di atas akan dilakukan melalui perilaku saling membantu. Mengenai perilaku ini, Allah Swt. berfirman:

…وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ…. ۖ

… Dan tolong-menolong lah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (Q.S. Al Maidah [5]: 2)

Baca Juga: Asmaulhusna dan Keutamaan bagi yang Menghafalnya

Dalam ayat ini terlihat jelas bahwa perintah tolong menolong yang boleh dilakukan anak hanyalah dalam hal-hal baik. Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi menyatakan bahwa di antara bentuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa adalah pertolongan orang kaya terhadap orang fakir dan saling bahu membahu. Perilaku seperti inilah yang dapat diterapkan pada diri anak agar ia mampu memiliki kepekaan sosial. Misalnya dengan cara memberi makan kepada fakir miskin dan membantu temannya yang kesusahan melakukan sesuatu.

Semoga dengan hadirnya tulisan ini dapat menjadi referensi bagaimana besarnya perhatian Alquran terhadap nilai-nilai sosial sekaligus menjadi referensi bagi orang tua agar anak-anaknya dapat tumbuh menjadi pribadi muslim yang akrab dengan kegiatan sosial. Amin ya rabbal ‘alamin.

Tradisi Batamat Alquran di Kalangan Masyarakat Banjar

0
Tradisi Batamat
Tradisi Batamat

Tradisi batamat Alquran berasal dari bahasa Banjar yang terdiri terdiri dari dua kata, yakni batamat dan Alquran. Dalam Kamus Banjar-Indonesia istilah batamat diambil dari kata tamat yang berarti selesai atau khatam. Awalan ba dalam bahasa Banjar semakna dengan awalan ber yang menandakan suatu pekerjaan. Sedangkan Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Dengan demikian, tradisi batamat Alquran artinya tradisi menyelesaikan atau menamatkan Al-Qur’an, kitab suci umat Islam. Dalam konteks ini, tradisi batamat Al-Qur’an serupa dengan tradisi khatmil qur’an yang lumrah dilaksanakan di Indonesia. Secara genealogis, tradisi ini berasal dari nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya yang biasa menyelesaikan atau menamatkan Al-Qur’an dalam kurun waktu tertentu.

Sebagian sahabat ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari, ada yang mengkhatamkannya dalam seminggu dan ada pula dalam jangka waktu sebulan. Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar menyebutkan bahwa tradisi khatmil qur’an kemudian berkembang pesat pada masa ulama salaf. Mereka memiliki target tertentu dalam mengkhatamkan Al-Qur’an dan berlomba-lomba untuk menyelesaikannya.

Kendati tradisi batamat Al-Qur’an serupa – atau bahkan sama – dengan tradisi khatmil qur’an, namun terdapat sedikit perbedaan. Khatmil qur’an biasanya merupakan upaya menyelesaikan atau menamatkan keseluruhan Al-Qur’an dalam kurun waktu tertentu, mulai dari sehari hingga sebulan. Adapun tradisi batamat Al-Qur’an – terkadang – hanya membaca bagian akhir dari keseluruhan Al-Qur’an sebagai simbol utama semua bagian Al-Qur’an.

Baca Juga: Alasan Doa Belum Dikabulkan Menurut Fakhruddin al-Razi

Diperkirakan tradisi batamat Al-Qur’an muncul dan tersebar sejak abad ke-14 M beriringan dengan kedatangan Islam di tanah Banjar. Menurut Hidayat salam dalam tulisannya, “Tradisi Batamat Al-Qur’an Pada Masyarakat Banjar Kalimanta Selatan”, tradisi ini dibawa dari Sumatera, karena corak keagamaan masyarakat Banjar berkaitan erat dengan kultur keagamaan masyarakat Melayu, Sumatera, tanah pertama kedatangan Islam di Nusantara.

Hubungan erat Masyarakat Banjar dengan masyarakat Melayu dapat dilihat dari genealogi jaringan ulama Nusantara. Misalnya, Syekh Muhammad Arsyad al-Bajari, maha guru tanah banjar, memiliki tali ikatan seperguruan dengan Syekh Abdul al-Shamad al-Palimbani. Keduanya sama-sama menuntut ilmu ke Timur Tengah. Lebih jauh, Syekh Arsyad pernah menulis kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan syarah dari kitab Shiratal Mustaqim karya Nuruddin al-Raniri.

Meskipun serupa dengan tradisi khatmil qur’an di Suamtera dan daerah lain, namun bukan berarti tradisi batamat Al-Qur’an tidak mengalami transformasi.  Disebutkan bahwa di dalam tradisi batamat Al-Qur’an terjadi akulturasi dengan budaya-budaya lokal seperti budaya Dayak, Hindu, dan Budha yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Banjar. Akulturasi ini secara gamblang dapat dilihat dalam prosesi batamat Al-Qur’an.

Proses Pelaksanaan Batamat Al-Qur’an

Tradisi batamat Al-Qur’an biasanya dilakukan masyarakat Banjar pada momen-momen krusial tertentu, seperti akhir bulan Ramadhan, pasca tadarus Al-Qur’an, pasca menyelesaikan Al-Qur’an pertama kali, dan menjelang pernikahan, baik laki-laki maupun perempuan. Tidak hanya itu, semenjak tahun 1990-an batamat Al-Qur’an juga dilaksanakan secara serempak setiap kali kelulusan TKA dan TPA di Kalimantan Selatan.

Secara umum, setiap daerah di Kalimantan Selatan memiliki cara masing-masing dalam melaksanakan tradisi batamat Al-Qur’an, baik dari segi waktu, tempat, hingga prosesi. Selain waktu-waktu krusial yang disebutkan di atas, sebagian masyarakat Banjar juga melaksanakan batamat pada bulan-bulan khusus seperti Rajab dan Rabiul Awal. Hal yang selalu sama adalah obyek bacaan, yakni bagian akhir Al-Qur’an atau dikenal sebagai Juz Amma.

Dalam konteks pernikahan, tradisi batamat Al-Qur’an merupakan ritus perjalanan yang harus dilalui pengantin. Pelaksanaannya diadakan satu malam sebelum akad nikah di rumah masing-masing mempelai. Yang dibaca pada saat itu adalah surah ad-Dhuha hingga selesai, yakni an-Nas, dan ditutup dengan doa khatmil qur’an. Biasanya batamat Al-Qur’an pengantin dihadiri oleh masyarakat sekitar, baik laki-laki maupun perempuan sebagai penonton.

Ahmad Rafiq dalam disertasinya, The Reception of the Qur’an in Indonesia, menjelaskan bahwa tradisi batamat Al-Qur’an adalah simbol kesiapan mempelai pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, kehidupan sosial yang mandiri, dan tanggung jawab dalam berkeluarga. Namun disayangkan, tradisi ini kian memudar sering perkembangan zaman. Padahal di dalamnya termuat esensi resepsi masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Salah satu contoh pelaksaan tradisi batamat Al-Qur’an dapat dilihat dalam tulisan Sahriyansyah yang berjudul Sejarah Kesultanan dan Budaya Banjar. Di sana ia menjelaskan tentang prosesi batamat Al-Qur’an di desa Simpang Mahar, Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah, saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pesertanya mayoritas terdiri dari anak-anak dan sebagian orang dewasa.

Tahap awal pelaksanaan batamat Al-Qur’an adalah persiapan sarana dan prasarana. Laki-laki menggunakan baju gamis (jubah khas timur tengah) lengkap dengan sorban dan patah kangkung di kepala. Sedangkan perempuan memakai baju jubah berenda dan bulang yang dipakai di kepala. Kostum ini biasanya sering digunakan saat jemaah haji asal Kalimantan Selatan pulang ke kampung halaman.

Selain pakaian, disiapkan juga hiasan payung dari pelepah bambu yang terisi dengan kertas warna-warni, wewangian dupa, dan lainnya. Pada aspek inilah terdapat akulturasi budaya Hindu dengan Islam di mana hiasan payung yang digunakan terlihat serupa dengan tedung warna-warni yang sering ditemui di Pura. Akulturasi semacam ini juga dapat dilihat dalam tradisi Banjar lainnya seperti bamamandi.

Di samping itu, disiapkan juga balai berbentuk miniatur masjid yang terbuat dari pelepah bambu dan dihias dengan kertas warna-warni. Di dalam balai itu terdapat aneka makanan, mulai dari ketan putih, ketan merah, telur, dan kue-kue khas Banjar. Terkadang, balai tersebut diisi bendera dan uang pula. Semua ini akan dibagikan kepada masyarakat setelah prosesi batamat Al-Qur’an selesai.

Pelaksanaan batamat Al-Qur’an dimulai saat peserta keluar dari Rumah menuju masjid. Pada saat keluar rumah, peserta diiringi dengan shalawat serta pelemparan beras kuning dan koin sebagai simbol rasa syukur dan kemurahan. Biasanya beras dan koin tersebut akan diperebutkan oleh masyarakat sekitar. Kemudian, iringan-iringan khataman menuju Masjid seraya dipayungi layaknya pengantin.

Baca Juga: Kisah Rencana Penyembelihan Nabi Ismail dan Asal-Usul Ibadah Kurban

Saat rombongan batamat Al-Qur’an sampai di masjid, shalawat akan kembali dilantunkan beserta pelemparan berasa dan koin seperti sebelumnya. Selanjutnya dimulailah proses batamat Al-Qur’an oleh guru mengaji atau ulama yang diamanahkan untuk membuka. Setelah dibuka dengan formula bacaan tertentu dan al-Fatihah, peserta batamat akan disuruh membaca Al-Qur’an secara bergantian, mulai surah ad-Dhuha hingga an-Nas.

Ketika surah an-Nas selesai dibacakan, biasanya peserta batamat akan lanjut membaca surah al-Fatihah, bagian depan Al-Qur’an. Menurut Alfani Daud dalam bukunya, Islam dan Masyarakat Banjar: Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar, tindakan tersebut merupakan simbol agar Al-Qur’an terus-menerus dibaca walaupun telah dikhatamkan. Prosesi ini kemudian ditutup dengan doa khatmil qur’an dan makan bersama.

Dari tradisi batamat Al-Qur’an, pembaca dapat mempelajari nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan keberagamaan masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Selain itu, nilai akulturasi yang ada di dalamnya juga mengajarkan muslim kontemporer bagaimana kebijaksanaan ulama-ulama terdahulu dalam mengajarkan Islam di Nusantara. Alih-alih membumi hanguskan tradisi, mereka menyelaraskannya dengan nilai-nilai Islami.

Kesunahan Membasuh Tangan dan Kaki dari Ujung Jari saat Wudu

0
Kesunahan membasuh tangan dan kaki dari ujung jari
Kesunahan membasuh tangan dan kaki dari ujung jari

Perintah Alquran terkait membasuh tangan di dalam wudu yang menggunakan redaksi “Basuhlah tangan sampai ke siku”, tidak difahami ulama hanya sekedar membasuh tangan dari ujung jari sampai siku saja tanpa ada tata cara tertentu. Namun juga menunjukkan kesunahan membasuh tangan dalam wudu beserta tata caranya, yaitu dengan mengalirkan air dari telapak tangan sampai ke siku. Bukan malah membasuh tangan mulai siku terlebih dahulu. Berikut penjelasannya:

Membasuh dari Ujung Jari

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki (QS. Alma’idah [5] :6).

Di dalam ayat tersebut dijelaskan beberapa anggota wudu yang wajib dibasuh secara berurutan. Yaitu wajah, tangan, kepala, dan kaki. Terkait urutan dalam tata cara pembasuhan, selain soal membasuh keempatnya secara berurutan, tidak ada tata cara yang diwajibkan. Namun ada kesunahan-kesunahan terkait urutan pembasuhan yang tidak patut diabaikan. Diantaranya adalah mendahulukan bagian kanan baru kemudian bagian kiri. Hal ini berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abi Hurairah dan berbunyi (al-Majmu’/1/382):

 إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِمَيَامِنِكُمْ

Ketika kalian berwudhu, maka dahulukanlah bagian kanan kalian (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi).

Selain soal mendahulukan anggota sebelah kanan, Imam Fakruddin al-Razi di dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa termasuk kesunahan adalah mendahulukan ujung jari tatkala membasuh tangan dan membuat air mengalir mengenai bagian lain sampai siku. Ini berkebalikan dengan beberapa praktik wudu yang umum ditemui, di mana orang yang berwudu mengalirkan air ke siku terlebih dahulu saat wudu dengan air keran. Atau mencelupkan tangan langsung ke kolam.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Wudu Orang yang Teramputasi Tangannya

Kesunahan ini berkaitan dengan ayat tentang wudu, yang menjadikan siku sebagai bagian terakhir dari tangan yang harus dibasuh. Bahkan, ada yang menyatakan bahwa mengalirkan air mulai siku sampai mengenai telapak tangan tidaklah diperbolehkan. Namun, mayoritas Ahli Fikih berpendapat sebaliknya dan menyatakan bahwa hal itu sekedar meninggalkan kesunahan saja (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/486).

Imam al-Mawardi dalam al-Hawi al-Kabir menjelaskan detail kesunahan memulai membasuh tangan dari jari. Yaitu dengan menuangkan air ke telapak tangan kanan, kemudian dengan bantuan tangan kiri, membuat air sampai ke bagian lain dari tangan kanan. Begitu juga yang dilakukan pada tangan kiri.

Kesunahan ini menurut al-Mawardi hanya berlaku bila orang yang berwudu mengalirkan air mengenai dirinya sendiri. Bila orang lain yang melakukannya, maka menurut al-Mawardi pembasuhan dimulai dari siku. Ini berbeda dengan Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ yang menyatakan kesunahan membasuh tangan mulai jari-jari adalah secara mutlak (al-Hawi al-Kabir/1/182 dan Mughnil Muhtaj/1/61).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Ini Perbedaan Wudhu dan Tayamum yang Wajib Diketahui

Imam Zakariya al-Anshari menjelaskan bahwa kesunahan mendahulukan jari-jari tidak hanya berlaku pada praktik membasuh tangan. Namun juga pada membasuh kaki. Praktiknya adalah dengan menuangkan air ke kaki dan dengan bantuan tangan, mengalirkan air secara merata sampai ke mata kaki. Baik pada tangan maupun kaki, ulama menganggap tidak cukup hanya sekedar membuat air mengalir dengan sendirinya tanpa bantuan tangan (Asna al-Mathalib/1/228)

Kesimpulan dari berbagai uraian di atas adalah, tatkala wudu, sunah hukumnya untuk mendahulukan jari-jari tatkala membasuh tangan dan kaki. Lalu membuat air sampai ke bagian lain dengan bantuan telapak tangan. Wallahu a’lam[]

Isyarat Kreativitas Manusia dalam Kisah Nabi Nuh

0
isyarat kreativitas manusia dalam kisah nabi Nuh

Kisah nabi dalam Alquran tidak hanya mengabarkan cerita hidup dan perjuangan seorang nabi, melainkan ada banyak isyarat di dalamnya. Sebut saja kisah nabi Nuh episode pembuatan bahtera atau kapal. Ada isyarat kreativitas manusia dalam kisah nabi Nuh, secara bersamaan juga terselip anjuran kepada kita semua untuk terus berkreasi agar bisa bertahan hidup dan memberi manfaat bagi kehidupan. bagaimana isyarat kreativitas itu terlihat dan tergambar dalam kisah nabi Nuh a.s.?

Akal dan Kreativitas

Pada Q.S. Albaqarah ayat 30, Allah Swt. menyebutkan bahwa diriNya menjadikan khalifah di muka bumi. Khalifah menjadi mandat untuk memakmurkan bumi. Manusia mengemban misi utama agar bumi selamat dari kerusakan dan terus menerus dipelihara. Tentu, untuk menjadi wakilNya perlu piranti yang kuat. Khalifah diberi kekuatan akal untuk melihat, memperhatikan, memahami, bahkan menciptakan sesuatu. Sering kali kita mendengar artikel ayat yang mengandung kata ya’qiluna, yatafakkaruna, yafqahuna, yatadabbaruna, juga frase lain. Kata-kata seperti ini biasanya disandingkan dengan peristiwa atau perilaku yang menuntut manusia untuk berpikir.

Kisah nabi Nuh a.s. dapat dijadikan contoh isyarat untuk berkreasi. Nabi Nuh diperintahkan untuk membuat bahtera, padahal posisinya di gurun pasir yang dianggap tidak mungkin untu membuat bahtera, salah satunya karena jauh dari laut. Tidak memedulikan hal tersebut, nabi Nuh tetap melaksanakan titah Allah dan berhasil membuat bahtera.

Baca Juga: Kisah Nabi Nuh As dan Keingkaran Kaumnya Dalam Al-Quran

Dalam Q.S. Hud ayat 37 disebutkan,

وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ (37)

 “Dan buatlah kapal itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah engkau bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim. Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (Terjemah Kemenag, 2019).

Ayat ini membicarakan pembuatan sesuatu yang baru. Pembuatan bahtera perlu proses. Ia memerlukan pengetahuan, konsep, dan prosedur pembuatan. Banyak riwayat yang menjelaskan bentuk, panjang, dan proses pembuatan bahtera, meskipun Alquran sendiri tidak menyebutkan secara detail. Namun menurut Ibnu Abbas, panjang kapal itu seribu dua ratus hasta. Kalau 1 hasta rata-rata 30 cm, secara matematis panjangnya adalah 60 meter. Sebuah hal baru pada zaman itu.

Teknologi bahtera pada zaman itu relatif jarang, apalagi Nabi Nuh as. dan kaumnya di daerah gurun pasir. Dia mampu untuk menunjukkan sebuah produk baru yang berbeda dari kebiasaan kaumnya. Perhitungan bahan, bentuk, panjang, lebar, tinggi, dan keseimbangan memerlukan pemikiran yang kompleks. Beberapa asumsi matematis dan fisika kalau dihubungkan dengan zaman sekarang-menjadi pangkal dari ide menciptakan sesuatu. Mungkin tidak salah bila dikatakan prinsip keseimbangan dalam beban dan bentuk atau mungkin massa jenis sudah nampak isyaratnya pada proses pembuatan bahtera tersebut.

Alquran tidak menggambarkan secara detail prosesnya. Namun ia termaktub benar dalam frase washna’ al-fulka (buatlah kapal), sehingga hal ini menunjukkan isyarat menciptakan sesuatu. Yang digambarkan adalah pembuatan kapal dengan penekanan bahwa ia berasal dari petunjuk Allah Swt. Nabi Nuh as. diberi petunjuk dan pengetahuan untuk membuat kapal olehNya. Lebih lanjut, apabila dilihat bentuk kalimat, terdapat rangkaian kata kerja imperatif (fi’l amr) dan objek (maf’ul). Kata kerja menunjukkan tuntutan untuk dikerjakan mukhathab agar terjadi di masa yang akan datang (al-mustaqbal). Rangkaian ini mengisyaratkan terjadinya proses pembuatan kapal ketika perintah datang sampai pada selesainya pembuatan kapal.

Baca Juga: Tafsir Surah Hud Ayat 27: Konflik Sosial di Balik Pendustaan Dakwah Nabi Nuh

Kreativitas dan Religiusitas

Banyak ragam definisi tentang kreativitas. Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada (Supriadi, 2015). Kreativitas merupakan kemampuan untuk menciptakan atau daya cipta. kreativitas merupakan kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah (Munandar, 2012). kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada.

Dari beberapa definisi tersebut dipahami bahwa kreativitas berhubungan dengan proses penciptaan. Ia dikaitkan dengan sesuatu yang baru, digunakan untuk pemecahan masalah, dan memerlukan kombinasi data, informasi, dan unsur ide. Dalam kaitan ini, proses pembuatan bahtera menunjukkan beberapa unsur kreativitas.

Nabi Nuh a.s. mempunyai ide dalam mentransformasi petunjuk dariNya. Pengetahuan menjadi cikal bakal kreativitas. Ia kumpulkan ide, bahan, unsur, dan prosedur pembuatan, sehingga menggambarkan proses dari awal sampai akhir. Hal ini mengisyaratkan kemampuan tingkat tinggi dalam berpikir karena di dalamnya terdapat imajinasi dan asosiasi unsur satu terhadap unsur lain. Pembuatannya menjadi gagasan baru dalam bentuk teknologi yang berbeda dari kultur masyarakat sekitar. Tak terpikir oleh orang sekitarnya, sebuah bahtera harus ada di gurun pasir.

Bahtera digunakan untuk pemecahan masalah sosial sebagai penghadangan bagi orang yang aniaya dan penyelamatan orang beriman. Produk yang dihasilkan berguna bagi orang yang beriman agar terhindar dari kezaliman. Dalam Tafsir Kemenag (2019) dijelaskan bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada Nuh a.s. supaya membuat kapal yang akan dipergunakan untuk menyelamatkan Nabi Nuh dan pengikutnya yang beriman dari topan (air bah) yang akan melanda dan menenggelamkan permukaan bumi sebagai azab di dunia ini kepada orang-orang kafir dari kaumnya yang selalu membangkang dan durhaka.

Baca Juga: Tafsir Surah Yasin Ayat 43-44: Kuasa Allah Swt dan Bahtera Nabi Nuh As

Nabi Nuh a.s. diperintahkan membuat kapal penyelamat itu dengan petunjuk-petunjuk dan pengawasan dari Allah Swt. Selanjutnya pada ayat ini Allah Swt memperingatkan Nabi Nuh a.s. agar tidak lagi berbicara dengan kaumnya yang zalim (kafir) dan tidak lagi memohon supaya dosa mereka diampuni atau dihindarkan dari azabNya, karena sudah menjadi ketetapan Allah Swt. bahwa mereka akan ditenggelamkan .

Kreativitas nabi Nuh a.s. ternyata sangat bersentuhan dengan dimensi religiusitas. Religiusitas yang dimaksud berkaitan dengan isyarat keteguhan hati orang-orang yang akan mengikuti bahtera. Sisi religiusitas berkaitan pula dengan pengakuan bahwa Allah Swt. memberikan petunjuk dan pengetahuan. Manusia sejatinya mengakui bahwa Allah Swt. yang memberikan ilmu dan piranti untuk memperolehnya.

Sistem informasi dalam nalar manusia tidak mungkin ada tanpa diberikan olehNya. Kemampuan untuk memahami sampai mencipta menjadi ciri bahwa itu tidak akan ada tanpa pemberian dariNya. Manusia dalam sisi lain tidak boleh angkuh terhadap produk kreativitasnya, karena hakikatnya ia berasal dari-Nya. Pemahaman dan kreativitas sains sejatinya bukan menjauhkan diri dari Allah Swt., melainkan harus semakin mendekat pada-Nya. Wallahu A’lam

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 78-80

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 78-80 berbicara mengenai dua tiga hal. Pertama mengenai slah satu keadaan yang terjadi di neraka. Kedua mengenai alasan orang kafir ditempatkan di neraka. Ketiga mengenai Allah yang Maha Mendengar.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 74-77


Ayat 78

Kepada orang-orang yang sedang diazab dalam neraka itu dikatakan, “Hai orang-orang kafir, sesungguhnya Kami telah menerangkan semua yang benar dan jalan yang lurus dengan perantaraan rasul-rasul dan kitab-kitab Kami pada waktu kamu di dunia dahulu. Akan tetapi kamu tidak menerima kebenaran itu, bahkan kamu membenci kebenaran itu serta orang-orang yang mengikuti kebenaran itu.

Karena itu, celakalah dirimu sekarang dan sesalilah sendiri, pada saat semua penyesalan tidak berguna lagi dan tobat telah pula tertutup.

Ayat 79

Dalam ayat ini diterangkan sebab orang-orang kafir dimasukkan ke dalam neraka, yaitu karena mereka selama hidup di dunia selalu berusaha menolak semua kebenaran dengan melakukaan bermacam tipu daya. Maka Allah menghancurkan dan menggagalkan semua tipu daya mereka itu.

Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

وَمَكَرُوْا مَكْرًا وَّمَكَرْنَا مَكْرًا وَّهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

 Dan mereka membuat tipu daya, dan Kami pun menyusun tipu daya, sedang mereka tidak menyadari. (an-Naml/27: 50)

Firman Allah:

اَمْ يُرِيْدُوْنَ كَيْدًاۗ فَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا هُمُ الْمَكِيْدُوْنَ

Ataukah mereka hendak melakukan tipu daya? Tetapi orang-orang yang kafir itu, justru merekalah yang terkena tipu daya. (at-Tµr/52: 42)


Baca juga: Meski Zaman Telah Berubah, Pendidik Tetap Perlu Ada


Ayat 80

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bahwa Muhammad bin Ka’ab Al-Qurasi berkata, “Ketika tiga orang berada di antara Ka’bah dan kelambunya, dua orang dari suku Quraisy dan seorang dari suku Saqafi, maka salah seorang dari mereka berkata, “Bagaimanakah pendapatmu, apakah Allah mendengar pembicaraan kita?” Orang yang kedua menjawab, “Apabila kamu keraskan suaramu, Dia mendengarnya, sedangkan apabila engkau berbisik, Dia tidak mendengarnya.”

Orang yang ketiga berkata, “Jika Dia mendengar bila kamu keraskan suaramu, tentu Dia mendengar pula, bila kamu berbisik.” Maka turunlah ayat ini.

 Melihat sikap dan tindakan orang-orang kafir semasa hidup di dunia, mereka seakan-akan tidak percaya bahwa Allah mengetahui segala sesuatu; maka dikatakan tentang mereka, “Apakah mereka menyangka bahwa Kami tidak mendengar bisikan-bisikan hati mereka, dan tidak mengetahui semua yang mereka perbincangkan secara rahasia dalam menyusun tipu daya itu?”

Dengan ayat ini Allah menegaskan dengan mengatakan, “Kami mengetahui segala yang mereka rencanakan dan mendengar semua bisikan-bisikan mereka, tidak ada sesuatu pun yang tidak kami ketahui, di samping itu, malaikat hafazah selalu menulis dan mencatat semua perilaku mereka baik berupa perkataan maupun perbuatan. Firman Allah:

اِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيٰنِ عَنِ الْيَمِيْنِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيْدٌ   ١٧  مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ   ١٨

(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri. Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat). (Qaf/50: 17-18)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 81


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 74-77

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 74-77 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai akibat bagi orang yang ingkar. Kedua mengenai turunnya azab bagi manusia bukan karena kehendak Allah tapi akibat prilaku mereka sendiri. Ketiga mengenai kepedihan siksa neraka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 72-73


Ayat 74-75

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengingkari Allah di dunia, mengerjakan larangan dan mengingkari perintah-perintah Allah, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam, sebagai balasan kekafiran mereka; mereka kekal di dalamnya dan tidak dapat keluar walaupun sesaat.

Azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir itu tidak akan diringankan walau sedikit pun, sehingga mereka terus-menerus dalam kesakitan dan kebingungan. Mereka putus asa karena permohonan yang mereka ajukan kepada Allah agar mereka dibebaskan dari azab itu tidak dikabulkan.

Ayat 76

Dalam ayat ini diterangkan apa sebabnya mereka ditimpa azab itu, Allah menyatakan, “Kami tidak bermaksud menganiaya orang-orang kafir dengan mengazab mereka, karena Kami telah memberikan peringatan yang cukup kepada mereka selama hidup di dunia, tetapi mereka tidak menghiraukannya sedikitpun.

Bahkan mereka mendustakan rasul-rasul yang Kami utus kepada mereka dan menganiaya para rasul itu walaupun telah dikemukakan bukti-bukti yang cukup kepada mereka. Karena tindakan mereka itulah, mereka diazab, ini berarti bahwa mereka sendirilah yang menganiaya diri mereka sendiri.”


Baca juga: Surah Al Baqarah Ayat 256 dalam Sudut Pandang Bisri Mustafa


Ayat 77

Karena beratnya siksaan yang diderita, mereka memanggil malaikat Malik, penjaga neraka, agar malaikat itu meminta kepada Allah agar mereka dimatikan saja, sehingga mereka terbebas dari siksaan itu, mereka mengatakan, “Hai malaikat Malik, mohonkanlah kepada Allah agar Dia mencabut saja nyawa kami, sehingga kami terlepas atau tidak merasakan lagi siksaan ini.”

Malaikat itu menjawab, “Tidak ada satu jalan pun bagimu untuk keluar dari neraka ini karena Allah telah memutuskan, bahwa kamu tinggal di dalam neraka selama-lamanya.”

Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَۚ  لَا يُقْضٰى عَلَيْهِمْ فَيَمُوْتُوْا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِّنْ عَذَابِهَاۗ  كَذٰلِكَ نَجْزِيْ كُلَّ كَفُوْرٍ

Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahanam. Mereka tidak dibinasakan hingga mereka mati, dan tidak diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. (Fatir/35: 36)

Dalam ayat lain:

وَيَتَجَنَّبُهَا الْاَشْقَىۙ   ١١  الَّذِيْ يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرٰىۚ   ١٢  ثُمَّ لَا يَمُوْتُ فِيْهَا وَلَا يَحْيٰىۗ   ١٣

Dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya, (yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka), selanjutnya dia di sana tidak mati dan tidak (pula) hidup. (al-A’la/87: 11-13)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 78-80


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Ahkam: Wudu Orang yang Teramputasi Tangannya

0
Berwudu dengan Kain
Berwudu dengan Kain

Salah satu kewajiban dalam berwudu adalah membasuh tangan. Tangan dibasuh mulai ujung jari sampai siku. Lalu bagaimana orang yang teramputasi tangannya? Apakah lantas kewajibannya gugur atau ada kewajiban pengganti? Permasalahan ini diulas oleh para ulama di antaranya para ahli tafsir ahkam dalam kitab tafsir mereka. Berikut penjelasannya:

Wudu Orang yang Teramputasi Tangannya

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki (QS. Almaidah [5] :6).

Berkaitan dengan kewajiban membasuh tangan dalam ayat di atas, Imam Fakruddin al-Razi di dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan perihal orang yang teramputasi tangannya. Apabila bagian yang teramputasi mulai dari bawah siku, maka wajib membasuh bagian tangan yang tersisa sampai siku sesuai perintah dalam ayat di atas. Apabila terpotong tepat bagian siku, maka menurut Imam Syafi’i wajib membuat air mengenai sisi tulang yang teramputasi. Apabila teramputasi mulai dari bagian di atas siku, maka gugurlah kewajiban membasuh tangan. Hal ini juga berlaku pada kaki (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/486).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Kesunahan Mendahulukan Anggota Kanan dalam Wudu

Imam al-Nawawi di dalam al-Majmu’ Syarah Muhadzab menjelaskan, apabila masih tersisa bagian tangan yang wajib dibasuh saat wudu, ulama sepakat mengenai kewajiban membasuh bagian tangan yang tersisa. Imam Mawardi dalam al-Hawi al-Kabir menjelaskan tidak ada kewajiban pengganti dari bagian tangan yang terpotong (Al-Majmu’/1/392 dan al-Hawi al-Kabir/1/182).

Kewajiban membasuh anggota yang tersisa menurut Imam al-Nawawi didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda:

وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Dan Ketika aku memerintahkan kalian mengerjakan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian (HR. Bukhari dan Muslim).

D. Usamah al-Qahthani menjelaskan bahwa hadis di atas memerintahkan memenuhi kewajiban semampunya. Sehingga kewajiban membasuh tangan tidak terikat pada keseluruhan bagian, melainkan membasuh anggota yang tersisa dari tangan atau kaki juga termasuk memenuhi kewajiban. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa ia tidak menemukan pendapat yang berbeda dengan yang diungkapkan Imam al-Nawawi di atas. Sehingga pernyataan kesepakatan ulama (ijma) yang dinyatakan al-Nawawi memang benar adanya.

D. Usamah juga menyatakan bahwa beberapa ulama membenarkan kesepakatan tentang gugurnya kewajiban orang yang terpotong tangannya mulai dari bagian atas siku, atau secara tidak langsung menghilangkan seluruh bagian tangan yang dibasuh. Pendapat ini didasarkan pada firman Allah yang berbunyi:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ

Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya (QS. Albaqarah [2] :286).

Baca Juga: Hukum Mengulangi Basuhan Wudu Hingga Tiga Kali

Membebankan kewajiban membasuh tangan pada orang yang tidak memiliki tangan adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi (mustahil), Allah tidak membebankan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh hamba-Nya berdasar ayat di atas (Mausu’atul Ijma fi Fiqhil Islami/1/259-262).

Meski orang yang tidak memiliki tangan tidak mempunyai kewajiban untuk membasuh tangan, Al-Nawawi menjelaskan bahwa ulama menganjurkan agar membasuh bagian tempat terpotongnya tangan. Sehingga tidak ada bagian tubuh yang seharusnya dibasuh, lepas dari basuhan air. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Syafi’i dalam Al-Umm. Mengenai alasan anjuran tersebut, ulama berbeda pendapat (Al-Majmu’/1/391).

Penutup

Kesimpulan dari berbagai uraian di atas adalah, wudu orang yang buntung atau teramputasi tangannya bergantung keadaan tangan yang terpotong. Bila masih menyisakan anggota yang wajib dibasuh, maka sisa anggota tersebut wajib dibasuh. Bila tidak, maka ia tidak mempunyai kewajiban membasuh tangan. Namun tetap dianjurkan membasuh tempat terpotongnya tangan. Wallahu a’lam bishshowab.

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 72-73

0
tafsir surah az-zukhruf
tafsir surah az-zukhruf

Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 72-73 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai balasan yang akan diperoleh orang-orang yang beriman. Kedua mengenai salah satu hidangan di surga.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 70-71


Ayat 72

Demikianlah surga yang akan diperoleh oleh orang-orang yang beriman sebagai balasan keimanan dan amal saleh yang telah mereka lakukan. Orang-orang yang beriman dan beramal saleh itu masuk surga, semata-mata karena rahmat Allah dan karunia-Nya.

Karena iman dan amal yang dilakukan orang mukmin itu berbeda-beda, maka mereka akan menerima balasan yang berbeda-beda pula. Orang yang paling baik iman dan amalnya akan ditempatkan di dalam surga yang paling tinggi pula derajatnya, dan orang yang kurang iman dan amalnya akan ditempatkan di surga yang kurang pula derajatnya.

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ أَحَدٍ ِﺇلاَّ وَلَهُ مَنْزِلٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَالْكَافِرُ يَرِثُ الْمُؤْمِنَ مَنْزِلَهُ فِي النَّارِ، وَالْمُؤْمِنُ يَرِثُ الْكَافِرَ مَنْزِلَهُ فِي الْجَنَّةِ، وَذٰلِكَ قَوْلُهُ “وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُوْرِثْتُمُوْهَا بِمَاكُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ …( رواه ابن ابي حاتم)

Abµ Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada seorang pun melainkan mempunyai sebuah tempat di dalam surga dan sebuah tempat di dalam neraka. Maka tempat orang mukmin di dalam neraka diwariskan kepada orang kafir, dan tempat orang kafir di dalam surga diwariskan kepada orang mukmin. Demikianlah yang dimaksud dengan firman Allah, “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal perbuatan yang telah kamu kerjakan.” (Riwayat Ibn Abi Hatim)


Baca juga: Hukuman Bagi Pelaku Pemerkosaan dalam Islam


Ayat 73

Dalam ayat ini diterangkan berbagai macam buah-buahan yang akan diperoleh orang-orang yang beriman di dalam surga. Mereka akan memperoleh buah-buahan yang tidak terhingga banyak dan jenisnya dengan bermacam-macam rasa. Mereka dapat memakannya pada waktu, tempat, dan keadaan yang mereka kehendaki.


Baca setelahnya: Tafsir Surah Az-Zukhruf Ayat 74-77


(Tafsir Kemenag)

Rahasia Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

0
penggandengan lafaz salat dan zakat dalam Alquran
penggandengan lafaz salat dan zakat dalam Alquran

Ada dua dari lima rukun Islam yang sering disebut bersamaan dan bergandengan dalam Alquran, yaitu salat dan zakat. Setidaknya ada 26 ayat yang menunjukkan tradisi Alquran tersebut. Penggandengan lafaz salat dan zakat dalam Alquran yang dapat dibilang tidak sedikit itu kemudian dicoba diulik rahasia dan maknanya oleh para mufasir, ada apakah gerangan? Apakah ada maksud tertentu?

Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

Menurut Arfando dalam bukunya, Misteri Angka Dibalik Alquran (hal. 216), lafaz salat disebutkan sebanyak 76 kali. Lafaz salat ini memiliki banyak makna, tergantung konteks dari ayat tersebut. Menurut Ahmad Sarwat dalam Al Wujuh wa An Nazhair (h. 16-19), lafaz salat dapat bermakna sebagai salat lima waktu, salat Jumat, salat jenazah, keberkahan dan rahmat, memintakan ampun, membaca salawat, mendoakan dan membaca Alquran.

Adapun lafaz zakat disebutkan sebanyak 31 kali (Misteri Angka Dibalik Alquranh/hal. 216). Makna zakat di dalam Alquran secara umum menurut Al ‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari (13/hal. 180) bermakna membersihkan diri, sehingga orang yang menunaikan ibadah zakat akan bersih diri dan hartanya. Dalam kitab Aunul Ma’bud (2/hal. 73) disebutkan bahwa zakat dapat bermakna anumuw yang berarti mengamankan pelakunya dari kotoran dan bujukan setan.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 43: Dalil Kewajiban Zakat

Penggandengan Lafaz Salat dan Zakat dalam Alquran

Di dalam Alquran terdapat penyebutan lafaz salat dan zakat secara bergandengan. Menurut Fu’ad Abdul Baqi dalam Mu’jam Al Mufahras li Alfazh Alquran, lafaz salat tidak pernah mendahului lafaz zakat.  Setidaknya ada 26 tempat yang menyebutkan lafaz salat dan zakat secara bergandengan (Misteri Angka Dibalik Alquran/hal. 216). Salah satunya ialah sebagai berikut:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al Baqarah [2]: 110)

Adanya penggandengan lafaz salat dan zakat dalam Alquran memiliki makna bahwa kedua ibadah ini memiliki hubungan yang sangat erat. Di dalam Tafsir Al Munir (1/hal. 115) karya Wahbah Zuhaili menyatakan bahwa hubungan kedua ibadah ini terletak pada fungsinya, yakni ibadah yang sama-sama dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah Swt. Jika salat merupakan ibadah fisik yang dapat menyucikan jiwa, maka zakat merupakan ibadah sosial yang dapat menyucikan harta. Beliau juga menambahkan bahwa yang dimaksud dengan salat dan zakat dalam penggandengan ini adalah salat fardu dan zakat wajib yang diperintahkan kepada manusia.

Adapun menurut Abdurrahman Qadir dalam bukunya Zakat dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial (hal. 43) menyebutkan bahwa kedua ibadah ini merupakan perwujudan dari konsekuensi manusia sebagai hamba. Jika ibadah salat adalah ibadah yang langsung berhubungan dengan Tuhan, maka ibadah zakat adalah ibadah yang berhubungan dengan manusia, sehingga secara tersirat Alquran menginginkan hamba-Nya memiliki ketaatan yang komprehensif. Selain punya hubungan baik dengan Allah Swt. manusia juga dituntut untuk memiliki hubungan baik kepada manusia lainnya.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 78: Matahari sebagai Petunjuk Waktu Salat

Dalam buku Masail Fiqhiyah Zakat, Pajak, Asuransi dan Lembaga Keuangan (hal. 4) karangan M. Ali Hasan dinyatakan bahwa kedua ibadah ini, yakni salat dan zakat merupakan ibadah yang sangat menentukan arah hidup manusia setelah ia mengucap dua kalimat syahadat. Sebagai manusia yang berstatus hamba sekaligus bersosial, maka kedua ibadah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Itulah mengapa saat Abu Bakar Ash Shiddiq menjadi khalifah, ia sangat bertekad untuk memerangi orang yang menunaikan salat tetapi enggan untuk berzakat. Sebab, ibadah vertikal yang ditujukan kepada Allah Swt. masih kurang sempurna tanpa adanya ibadah horizontal yang dapat memperkuat sendi-sendi sosial (Yusuf Qardhawi, Fikih Al Zakah)

Dalam penggandengan kedua lafaz tersebut, terlihat bahwa perintah zakat selalu terletak setelah perintah salat. Hal ini menunjukkan bahwa dimensi Ketuhanan harus selalu diutamakan dan diikutsertakan dalam suatu hal apapun, termasuk yang menyangkut hubungan sosial. Dengan kata lain, hubungan kepada Allah Swt. merupakan aspek utama yang dapat mengantarkan seseorang pada kebaikan-kebaikan sosial. (Syaiful Anwar, Mukjizat Alquran: Studi Penggandengan Kata Salat dan Zakat dalam Alquran/ hal. 63)

Dari beberapa referensi di atas, maka dapat dilihat bahwa penggandengan lafaz salat dan zakat merupakan isyarat kepada manusia untuk bersifat moderat, tidak terlalu materialis dan juga tidak terlalu spiritualis, melainkan lurus dan berimbang. Manusia yang sudah menjalankan kewajiban vertikal kepada Allah Swt. tentu tidak akan melupakan kewajiban sosial, sehingga dengan penggandengan lafaz salat dan zakat ini, umat Islam diharapkan akan tampil sebagai manusia yang cakap dalam peribadatan secara personal sekaligus cakap dalam peribadatan secara sosial. Wallahu a’lam.