Beranda blog Halaman 429

Argumen Kesetaraan Gender, Referensi Pengantar Tafsir Feminis

0
Resensi Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran
Resensi Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran

Termasuk pemicu ketimpangan gender ialah adanya kesalahpahaman terhadap konsep seks dan gender. Dua hal itu sejatinya berbeda, tetapi sering diidentikkan, sehingga melahirkan pemahaman yang bias terhadap perempuan dan laki-laki. Ambiguitas pemahaman seks dan gender inilah yang menginspirasi Nasaruddin Umar untuk melakukan risetnya berjudul Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran. Menurutnya, pengaburan makna antara seks dengan gender dalam memahami Al-Quran menjadi penyebab tafsir cenderung bias gender.

Motif dan langkah penulisan

Bagi Umar, kesalahan dalam memahami gender dapat memicu keabu-abuan gender dan seks itu sendiri. Persoalannya adalah seks merupakan jenis kelamin, sehingga bersifat biologis dan tidak bisa dirubah. Seperti perempuan memiliki vagina dan laki-laki memiliki penis. Sementara gender merupakan konsep untuk mengidentifikasi laki-laki dan perempuan dari segi sosial-budaya. Jadi, gender ini tidak natural, karena dibentuk oleh konstruk sosial-budaya yang senantiasa berkembang. Misalnya, perempuan itu lembut, emosional; laki-laki itu kuat, dan rasional. Ciri khas dan sifat itu dapat dipertukarkan, seperti laki-laki ada yang lembut, perempuan ada yang kuat dan rasional. Perubahan ini tentu saja dipengaruhi oleh faktor sosial dan kultural yang dapat berubah sesuai dengan tuntutan konteks yang sedang berkembang.

Sebelumnya, upaya penyelesaian masalah ketimpangan gender telah dilakukan berbagai pihak. Yang antara lain kemudian melahirkan gerakan emansipasi perempuan –karena dalam konteks ini, perempuan menjadi objek yang dirugikan dengan stereotype makhluk kelas dua-. Sebut saja, National Organization for Woman (NOW), yang dibentuk Betty Friedan (w. 2006) di AS pada 1966, dan disusul dengan Women’s Lib (WLM) setahun berikutnya. Gerakan itu kemudian tersegmentasi menjadi beberapa aliran, di antaranya; liberal, radikal, sosialis. Dan, dari sederet aliran itu, belum ada yang menyertakan perspektif agama. Di sinilah letak distingsi riset Umar. Berbeda dengan aliran-aliran yang cenderung sekular itu, pendiri MADIA dan Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengupayakan penyelesaian ketimpangan gender dengan sudut pandang Al-Quran.

Baca juga: Mengenal Tafsir Feminis: Motif dan Paradigma Dasarnya

Umar mengawali risetnya dengan pertanyaan mendasar. Yakni,

“Apakah bahasa Al-Quran dan penafsiran atasnya yang kadang dianggap sangat patriarkhis itu merupakan doktrin teologis, ataukah justru hanya dipengaruhi oleh konstruksi sosial historis semata, sehingga diperlukan penafsiran ulang dalam konteks modern yang jelas-jelas sangat berbeda situasi dan kondisi serta problematikanya?”

Karena, mungkin saja, gender bukan doktrin agama, melainkan sekedar idiologisasi dari suatu produk sejarah. Atas dasar itu, Umar mengajak untuk memetakan dan membedakan antara relasi seksual dan relasi gender secara tepat.

Buku hasil adaptasi dari disertasinya ini menyuguhkan perspektif gender dalam Al-Quran dengan menjadikan ayat-ayat Al-Quran yang bernuansa gender sebagai objek bahasan. Langkah-langkah yang ditempuh untuk menguraikan riset ini ialah dengan mengidentifikasi ayat-ayat gender, kemudian menganalisis konsep peran dan relasi gender. Dan, kendati objek bahasan Umar berupa Al-Quran, tulisan ini tidak hanya mengandalkan kajian teks. Ia juga memperhatikan aspek lain yang berhubungan dengan penafsiran Al-Quran, seperti kondisi sosial masyarakat Arabia. Aspek ini tentu saja sangat berpengaruh pada hasil penafsiran, karena Al-Quran turun di kawasan tersebut.

Baca juga: Mengenal Jami’ al-Bayan, Pelopor Tafsir Al-Quran Dalam Islam Karya Ibnu Jarir At-Thabari

Buku ini sekaligus menjadi buku pertama yang khusus membahas wawasan gender dalam Al-Quran, karena riset-riset kesetaraan gender sebelumnya, belum ada yang melibatkan agama sebagai bahan pertimbangan, padahal, nilai-nilai agama menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat.

Konten

Konten buku ini dikelompokkan menjadi 5 bab.

Pertama, pendahuluan, yang memuat latar belakang riset ini seperti yang diulas di muka.

Kedua, teori gender. Dalam bagian ini, Umar menampilkan diskursus gender; mulai dari aspek ontologisnya, seperti definisi dan distingsinya dengan seks; aspek epistemologisnya, seperti teori-teori gender dan feminis; serta aspek aksiologisnya, seperti pembagian kerja dan perempuan sebagai kelompok minoritas unik.

Ketiga, analisis historis (historical analysis) berupa penelusuran data sejarah di Arabia dan masyarakat internasional menjelang Al-Quran diturunkan. Pada babak ini, Umar tampak menonjolkan analisis sosial, psikologis, politik masyarakat Arabia pada khususnya, dan dunia pada umumnya. Tentu saja karena, berangkat dari prinsip dasar Al-Quran turun pada tempat yang tidak hampa budaya. Sehingga, ajaran yang ada di dalamnya, termasuk ayat relasi gender menjadi respons dari kondisi tertentu.

Sebagai contoh, dengan analisis ini, diketemukan tradisi pembunuhan bayi perempuan dan menjadikan perempuan sebagai komoditi yang bisa diperjual belikan. Tradisi ini yang kemudian menarik respons dari Al-Quran berupa larangan membunuh bayi perempuan dan pengakuannya sebagai manusia sebagaimana laki-laki, yang juga diberi mandat sebagai ‘abid (hamba) dan khalifat al-ard (penanggungjawab bumi).

Keempat, penelusuran identitas gender dalam Al-Quran, baik yang merujuk pada laki-laki mau pun perempuan. Menurut Umar, Al-Quran konsisten menggunakan term-term tertentu untuk menunjukan fenomena dan identitas gender yang berbeda satu sama lain. Untuk mengungkapnya, Umar menggunakan metode tematik dengan menghimpun ayat yang mengandung term mudhakkar (maskulin) dan mu’annath (feminin) sebagai istilah yang sering digunakan oleh Al-Quran untuk mengungkapkan persoalan gender.

Baca juga: Tafsir Ibnu Abbas: Mengenal Dua Kitab yang Menghimpun Penafsiran Ibnu Abbas

Kemudian, ayat itu diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, antara lain; ayat yang mengandung term ar-rijal dengan berbagai derivasinya dan yang mengandung istilah an-nisa’. Ayat yang mengandung dua istilah ini lebih menunjukkan pada pengertian gender/ beban sosial; ayat yang mengandung term az-dhakr dan yang mengandung term al-untha. Dua istilah ini berorientasi pada seks daripada gender; dan, ayat yang mengandung term al-mar’u serta al-mar’ah. Dua term ini menunjukkan laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa.

Ayat-ayat tersebut kemudian dianalisis dengan pendekatan yang ada dalam ‘ulumul qu’ran, seperti makkiyyah-madaniyyah, sabab an-nuzul, dan munasabah. Ia mengadopsi teori double movement Fazlur Rahman dalam pengoperasionalannya, untuk menemukan ideal moral (tujuan/substansi) ayat tersebut.

Kelima, tinjauan kritis terhadap konsep gender dalam Al-Quran. Pada bab ini, Umar menampilkan penemuan-penemuannya berupa argumen kesetaraan gender yang terkandung dalam Al-Quran. Yakni, bahwa Al-Quran menyebut laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba (Surah az-Dzariyat ayat 56); laki-;aki dan perempuan sebagai khalifah di bumi (Surah Al-Baqarah ayat 30);  laki-laki dan perempuan menerima janji primordial (Surah al-A’raf ayat 172), dan lain sebaginya.

Buku rekomendasi pengantar tafsir feminis

Buku Argumen Kesetaraan Gender ini cukup layak menjadi referensi pengantar tafsir feminis, karena tema sudah mewakili sebagai pijakan awal, penjelasannya komprehensif pula. Sebut saja, muasal kejadian manusia dan prinsip-prinsip kesetaraan gender.

Tidak hanya itu, disuguhkannya kritik terhadap tafsir yang bias gender menjadi nilai plus dari buku ini. Sehingga, Umar tidak hanya menawarkan pembacaan baru yang lebih ramah gender, tapi juga menampilkan faktor-faktor yang menyebabkan pemahaman yang bias gender terhadap Al-Quran. Sedangkan, pembahasan yang komprehensif dalam buku ini, tak lain karena penulis menggunakan berbagai pendekatan sebagai pisau analisis, seperti, hermeunitika double movement, semantik, dan semiotik. Ia juga memakai pendekatan ilmu sosial seperti antropologi dan psikologi.

Argumen Kesetaraan Gender juga cukup representatif digunakan sebagai referensi pengantar untuk membangun paradigma tafsir feminis. Tentu saja karena prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Al-Quran menjadi salah satu fokus bahasan penulis, sebagaimana yang sempat di singgung di atas (baca halaman 247-263).

Baca juga: Mengenal Muhammad Abduh Pabbajah, Mufasir Nusantara Asal Sulawesi

Berbagai tokoh cendekia terkemuka pun turut menyambut hangat buku ini. Sebut saja, Quraish Shihab, yang mengisi bagian pengantar buku. Menurutnya, riset ini unik dan terbilang jarang, karena penulis memadukan pendekatan ilmu Al-Quran kontemporer dengan ilmu sosial. Azyumardi Azra juga menyebut riset ini sebagai proyek penting dalam rangka rekonstruksi dan reformulasi tafsir bias gender.

Kendati demikian, buku hasil adaptasi dari pengarang ini belum bisa disebut sebagai referensi utama (buku babon) perihal tafsir ayat-ayat relasi gender. Tentu saja, karena penulis tidak menuangkan banyak tema di dalamnya, melainkan bahasan dasarnya saja.

Judul buku      : Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran

Penulis             : Nasaruddin Umar

Penerbit           : Paramadina

Kota                : Jakarta Selatan

Tahun              : 2001

Halaman          : 327

ISBN               : 978-602-731-9653

Tafsir Surah Yasin ayat 47: Kemanusiaan Sebagai Tanggung Jawab Bersama

0
Yasin ayat 47
Yasin ayat 47

Artikel kali ini masih bertalian erat dengan sebelumnya. Wahbah Zuhaili mengelompokkan surah Yasin ayat 47 ini dengan ayat 45 dan 46 di bawah tajuk “Keengganan orang-orang kafir bertakwa kepada Allah, tanda-tanda kebesaran Allah serta berkasih sayang pada makhluk Allah”. Terkhusus ayat 47 ini, berkaitan dengan anjuran untuk saling berkasih sayang meski berbeda dalam keyakinan karena kemanusiaan tetap harus dijunjung bersama’.

Dalam surah Yasin ayat 47 ini memuat anjuran kepada orang-orang kafir agar mau menginfakkan sebagian harta yang telah Allah anugerahkan kepada mereka. Tapi nyatanya mereka menunjukkan keengganan secara tegas. Selain itu mereka juga mencatut nama Allah sebagai dalih untuk menyindir orang-orang mukmin. Berikut redaksi lengkapnya:

 وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ ۙقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنُطْعِمُ مَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ اَطْعَمَهٗٓ  ۖاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.””

Ibnu ‘Abbas, sebagaimana dikutip oleh al-Sabuni dalam Safwah al-Tafasir, mengatakan bahwa ayat ini berkenaan dengan orang-orang zindiq Mekah. Mereka diminta untuk menginfakkan sebagian hartanya untuk membantu orang miskin ketika itu. Namun mereka menolak mentah-mentah. Dalam penolakannya itu mereka berdalih bahwa keadaan miskin tersebut merupakan kehendak Allah dan mereka enggan untuk ikut campur dengan urusan Allah tersebut. Hal senada juga diungkapkan oleh al-Zamakhsyari.

Lebih lanjut al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf menambahkan bahwa ayat ini itu turun dalam rangka merespons orang-orang musyrik. Ketika itu kalangan sahabat yang berada di bawah garis kemiskinan meminta agar-orang musyrik sudi menginfakkan sebagian hartanya. Namun lagi-lagi permintaan itu mereka tolak dengan dalih yang sama, yakni keadaan mereka sudah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak untuk menolong mereka pasti Allah sendiri yang akan membuat mereka kaya.

Baca Juga: Biografi Al-Zamakhsyari: Sang Kreator Kitab Tafsir Al-Kasysyaf

Informasi lebih rinci diberikan oleh al-Shawi. Ia mengatakan bahwa ayat ini berkenaan dengan stori sebagian pembesar-pembesar Mekah. Salah satunya adalah al-‘Ash bin Wail al-Sahmi dan kawan-kawannya. Ketika mereka diminta untuk berinfak, mereka menolak dengan keras seraya mengejek, “Tuhanmu saja membiarkanmu miskin, aku tidak ada urusan untuk ikut campur dengan urusan Tuhannmu!”

Berbeda dengan yang disampaikan oleh Quraish Shihab. Dalam Al-Misbah Quraish memberikan dua kemungkinan terkait dengan sebab nuzul ayat 47 ini. Pertama berkenaan dengan masa sulit yang dihadapi masyarakat Mekah. Lalu Rasulullah memberi anjuran kepada semua pihak, termasuk orang musyrik, agar membatu fakir miskin. Namun anjuran tersebut mereka tolak.

Kedua, bisa jadi keengganan orang-orang musyrik untuk menginfakkan sebagian hartanya ditenggarai oleh adanya pilih kasih. Fakir miskin yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari orang-orang musyrik tersebut kali ini tidak mendapatkan bantuan lagi karena telah memeluk Islam. Dan ketika itulah terucap kalimat sindiran tersebut. Kurang lebih hal senada juga diungkapkan oleh Ibnu ‘Asyur dalam Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir.

Terlepas dari perbedaan pendapat dari kalangan mufassir di atas kita bisa menarik benang merah bahwa pada waktu itu Mekah sedang dilanda paceklik dan para pembesar-pembesar diharap untuk ikut bahu-membahu menyelesaikan problem tersebut. Sayangnya pembesar-pembesar musyrik menolak untuk membantu. Mereka beralasan bahwa kemiskinan yang dirasakan oleh sebagian umat muslim merupakan kehendak Allah swt.

Alasan-alasan itu muncul sebagai sindiran kepada umat muslim. sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu ‘Asyur bahwa mereka berhujah seakan membalikkan akidah umat Islam sendiri. “Allah itu maha pemberi rizqi. Semuanya sudah diatur olehNya. Tidak akan ada yang keluar dari kehendaknya”. alasan tersebut dilontarkan dengan maksud mengejek dan meremehkan.

Menurut Thaba’thaba’i, ada kesalahan logika dalam alasan yang digunakan oleh orang-orang musyrik. Menurutnya orang-orang musyrik meletakkan ketetapan Allah yang bersifat tasyri’ kepada ketetapan Allah yang bersifat takwin. Berkenaan dengan anjuran untuk berinfak ini merupakan ketetapan Allah yang bersifat tasyri’. Maka dari itu manusia dianugerahi kebebasan untuk mengikuti anjuran atau tidak. Barangkali ini yang disebut  Wahbah Zuhaili dengan “seakan-akan Allah berlepas dengan takdirnya”.

Hal itu ia sampaikan dalam al-Tafsir al-Munir. Wahbah menyatakan bahwa alasan yang dilontarkan oleh orang musyrik tersebut ngawur. Menurutnya, ketika Allah swt menganugerahkan kepemilikan sebuah harta, pada saat itu juga Allah mewajibkan kepada si pemilik untuk menunaikan hak-hak atas hartanya. Lalu seakan-akan Allah berlepas dari takdirnya, karena keputusan akan beralih kepada si pemilik harta, apakah dia akan menunaikan hak-haknya atau tidak.

Terkait dengan kalimat mim ma razaqakumullah (مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ) Quraish menyatakan bahwa yang dimaskud dengan itu adalah harta benda yang dimiliki dan dinikmati serta berada dalam kekuasannya. Hal itu juga mengindikasikan bahwa harta benda yang mereka miliki itu merupakan anugerah Allah dan seyogianya si pemilik harus menunaikan hak-haknya, salah satunya adalah menginfakkan sebagian hartanya kepada fakir miskin. Terlebih dalam kondisi sulit.

Berinfak tidak mesti makanan, meskipun redaksi ayat merujuk pada makanan, yakni pada kata anut’imu (اَنُطْعِمُ). Namun menurut Ibnu ‘Asyur kata infak tidak mesti memberi makanan. Kata itu juga bisa bermakna memberi pakaian maupun tempat tinggal. Ibnu ‘Asyur menambahkan bahwa alasan penyebutan anut’imu (اَنُطْعِمُ) ini karena hal itu merupakan paling mudahnya infak. Terkait hal ini Quraish Shihab mempunyai analisis menarik.

Baca Juga: Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur dan Empat Prinsip Penafsirannya

Menurutnya, pembatasan pada kata anut’imu (اَنُطْعِمُ) bisa jadi bertujuan untuk menggambarkan kekikiran dan ketidak pedulian mereka terhadap kaum lemah, sehingga hal termudah seperti memberi makanan yang notabene kebutuhan pokok saja mereka enggan memberinya. Apalagi keengganan mereka itu didasari oleh perbedaan keyakinan sebagaimana yang telah disebut di atas.

Tidak berhenti di situ saja. setelah mereka menolak anjuran untu berinfak, mereka lantas menganggap bahwa apa yang dilakukan orang-orang mukmin dengan mengajurkan mereka berinfak merupakan kesesatan yang nyata. Jelas-jelas ini menciderai kemanusiaan. Seharusnya perbedaan, lebih-lebih perbedaan keyakinan, tidak menghalangi kerja-kerja kemanusiaan. Jika mereka bukan saudara dalam iman, mereka adalah saudara dalam kemanusiaan. Begitu kira-kira quote dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra.

Kiranya demikian pembahasan singkat tasfir surah Yasin ayat 47 ini. Nantikan kelanjutan artikel surah Yasin berikutnya. Wallahu A’lam. []

Tafsir Ibnu Abbas: Mengenal Dua Kitab yang Menghimpun Penafsiran Ibnu Abbas

0
Tafsir Ibnu Abbas
Tafsir Ibnu Abbas

Sahabat yang satu ini menjadi ikon mufasir di eranya, meski usianya terbilang muda. Pengakuan ini disampaikan oleh seniornya, Umar bin Khattab ketika Ibn Abbas menafsirkan surah An-Nashr. Ini karena penafsirannya berbeda dengan penafsiran mayoritas sahabat. Selain masih tersebar berupa riwayat-riwayat di banyak kitab tafsir, dokumentasi penafsiran Ibnu Abbas dapat juga kita jumpai setidaknya di dua kitab tafsir yang dinisbatkan kepadanya. Dua kitab tafsir ini kemudian dikenal sebagai representasi dari Tafsir Ibnu Abbas

Sekilas tentang Ibnu Abbas

Nama lengkap Ibnu Abbas adalah ‘Abd Allah bin ‘Abbas bin ‘Abd al-Mutalib bin Hashim bin ‘Abd al-Manaf al-Quraishi al-Hashimi. Ayahnya bernama Abbas yang merupakan paman Rasulullah, ibunya bernama Umm al-Fadl Lubanah binti al-Haris al-Hilaliy-yah. Ia dilahirkan ketika Banin Hashim berada di  Shi’b, kurang lebih 3 tahun sebelum hijrah.

Hasan Asyari Ulamai dalam tulisannya, Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibn Abbas Karya Al-Fairuzabadi mengisahkan bahwa pada mas hidupnya, IbnAbbas banyak berdialog dengan Rasulullah Saw sekalipun ia masih muda, Nabi Muhammad Saw wafat ketika ia bahkan saat ia berumur sekitar 13-15 tahun. Artinya  semasa  hidup Nabi ia masih sangat muda sekali. Kemudian ia sendiri wafat pada tahun 68 H ketika berumur 71 tahun, di kota Thaif dan dikuburkan di sana.

Baca Juga: Siapa Saja Mufassir di Era Sahabat? Edisi Abdullah Ibn Abbas

Ibnu Abbas memiliki beberapa gelar berkat keilmuan yang ia miliki, antaranya bahr al-‘Ilm (lautan ilmu), habr al-ummah (ulama umat), turjuman al-Qur’an (juru tafsir Al-Quran), rais al-mufassirin (pemimpin para mufasir), dan juga habr al-Qur’an (ulama Al-Qur’an). Gelar-gelar di atas sebagai pengakuan umat atas ilmunya yang banyak, ijtihadnya yang agung, dan ma‘rifatnya terhadap makna-makna Al-Quran di samping akhlaknya yang mulia, sehingga ia banyak dijadikan sandaran sahabat dalam tafsir maupun fatwa.

Dalam usia muda, Ibnu Abbas telah mendapatkan tempat yang istimewa dikalangan para senior sahabat mengingat ilmu dan ketajaman pemahamannya,  sebagai wujud dari doa Rasulullah untuknya. Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas sendiri dijelaskan bahwa nabi pernah merangkulnya dan berdo’a, “Ya Allah, ajarkanlah kepadanya hikmah”. Demikian penjelasan Muhammad Sa’id Mursi dalam Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Masa.

Selain mendapat doa khusus dari Rasulullah Saw, Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis nabi. Dan ia juga salah satu yang dalam penilaian kaum muslimin menjadi hujah sanad yang terkuat dan signifikan.

Baca Juga: Mengenal Mushaf Pra-Utsmani (4): Mushaf Ibnu Abbas

Khusus dalam bidang tafsir, sebagaimana disampaikan Sakinah dalam tulisannya, Pendapat Ibnu Abbas tentang Makna Walad, Ibnu Abbas bahkan dikatakan sebagai peletak dasar dari teori penafsiran, yang kemudian dikembangkan pada era berikutnya. Pemikirannya juga diyakini sebagai salah satu model penafsiran yang paling akurat. Bahkan secara tradisi ia dipercaya sebagai salah seorang tokoh yang berhasil menanamkan embrio Hermeneutika Al-Quran.

Selain ahli dalam bidang tafsir, Ibnu Abbas juga ahli dalam bidang faraid (ilmu waris). Beberapa catatan penting lain tentang Ibnu Abbas ini antara lain:

  1. Ibnu Abbas dianggap sebagai orang pertama yang mendirikan perguruan tafsir di mana ilmu bahasa dan syair-syair kuno diajarkan sebagai mata pelajaran pelengkap.
  2. Ibnu Abbas tidak hanya menggunakan pikiran semata dalam menafsirkan ayat, ia juga melandaskan kepada riwayat, bahkan diketahui hadis riwayat Ibnu ‘Abbas seluruhnya berjumlah 660 hadis, 95 hadis di antaranya disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim, secara terpisah al-Bukhari menetapkan 120 hadis dan Muslim menetapkan 49 buah.

Baca Juga: Ciri Khas Tafsir Era Sahabat Menurut Husein Adz-Dzahabi

Dua Kitab Tafsir Ibnu Abbas

Tidak ada satu kitab khusus yang memuat penafsiran Ibnu Abbas, yang ada adalah kitab-kitab tafsir yang dinisbatkan padanya. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berguru dan menerima riwayat langsung darinya. Ada dua kitab tafsir yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas yang penulis cantumkan di sini. Dua kitab ini kemudian sering diasosiasikan dengan tafsir Ibnu Abbas

Pertama, kitab Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibni ‘Abbas yang ditulis oleh Al-Fairuzabadi. Kedua, Shahifah ‘Ali bin Abi Thalhah ‘an Ibni ‘Abbas karya ‘Ali bin Abi Thalhah. Berikut gambaran singkat mengenai kedua kitab tafsir yang dinisbatkan pada Ibnu Abbas tersebut.

Karya Al-Fairuzabadi yang berjudul Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibni Abbas memiliki kemiripan cara penafsiran dengan Tafsir Al-Jalalain yaitu dengan pola sederhana yang menampilkan makna kata. Pengarang kedua kitab ini memang hidup semasa, hanya saja pada karya Alfairuzabadi ditampakkan jalur sanadnya terlebih dahulu, sementara Tafsir Al-Jalalain tidak demikian.

Oleh karenanya, umumnya ulama memasukkan Tanwir al-Miqbas ke dalam kategori tafsir bi al-ma’tsur dengan alasan sumber penafsirannya adalah riwayat, yaitu riwayat Ibnu Abbas. Sedangkan Jalalain digolongkan pada tafsir bi al-ra’yi karena menggunakan nalar kebahasaan. (A. Hasan Asyari Ulamai, Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibn Abbas Karya Al-Fairuzabadi) Al-Fairuzabadi lebih dulu menampilkan jalur sanad lengkap kemudian berlanjut pada surat dengan menulis beberapa ayat yang akan ditafsiri.

Baca Juga: Tiga Tabi’in Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ibn Abbas: (1) Said Ibn Jubair

Tafsir Ibnu Abbas yang kedua yaitu dokumentasi dari ‘Ali bin Abi Thalhah. Sebenarnya tidak berbeda jauh dengan Tanwir al-Miqbas, dalam kitab ini tidak semua ayat Al-Quran ditafsirkan. Namun, sistematika yang digunakan ‘Ali diperinci dengan pemberian nomor. Ayat yang akan ditafsirkan baik itu secara utuh atau hanya berupa penggalan sama-sama diberi nomor, kemudian ia mencantumkan catatan kaki untuk menjelaskan letak ayat atau riwayat penafsirannya.

Mengenai kedua kitab Tafsir Ibnu Abbas ini, terdapat penilaian dari para ulama’. Nur Hayati dalam penelitiannya, Studi Tafsir Tanwirul Miqbas min Tafsiri Ibni Abbas menyatakan bahwa di antara kitab tafsir yang dinisbatkan pada Ibnu Abbas memiliki bermacam-macam riwayat dan sanad yang berbeda, tetapi yang paling baik adalah jalur ‘Ali bin Abi Thalhah. Sanadnya dijadikan pedoman al-Bukhari dalam kitab Shahihnya.

Sedangkan penyandaran riwayat dalam Tanwir al-Miqbas, ulama menganggapnya lemah karena di dalamnya mengutip riwayat Ibnu ‘Abbas yang disandarkan pada al-Kalbi dari Abi Shalih yang dinilai lemah oleh ulama’. Kemudian jika digabung dengan riwayat Muhammad bin Marwan, maka ini merupakan silsilat al-kadzib. Demikian penjelasan lain dari Afrizal Nur, Khazanah dan Kewibawaan Tafsir bi al-Ma’tsur, dan inilah yang menyebabkan dokumentasi Al-Fairuzabadi ini memperoleh nilai minus dari para pemerhati sanad.

Demikian ulasan singkat tentang dua kitab dokumentasi penafsiran Ibnu Abbas, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang terdapat di dalamnya, dua kitab ini telah berhasil mengumpulkan riwayat-riwayat penafsiran Ibnu Abbas yang terpencar di berbagai tempat.

Keistimewaan Pohon Bidara (Sidr) dalam Al-Quran

0
Pohon Bidara
Pohon Bidara

Nama pohon bidara mungkin terdengar agak asing bagi sebagian telinga penduduk Indonesia. Karena memang pohon ini tidak tumbuh dalam skala besar di setiap kawasan di Nusantara. Selain itu, pohon ini lebih cenderung memilih kawasan tertentu sebagai tempat pertumbuhannya, terutama di kasawan yang kering.

Terlepas dari hal itu, pohon sidr bisa dimasukkan ke dalam kategori pohon yang istimewa. Untuk melihat keistimewaan dari buah bidara secara eksplisit dapat dilihat dari kegunaannya. Buah pohon bidara atau sidr dapat dikonsumsi sebagai makanan maupun dijadikan minuman dengan cara diperas, bahkan pohon bidara juga dapat dijadikan manisan. Sedangkan bagi kesehatan, buah bidara juga dapat digunakan sebagai pengobatan.

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai bagaimana al-Quran menyebutkan pohon bidara. Kemudian dalam konteks seperti apa pohon ini disebutkan dalam al-Quran. Setidaknya ada dua hal yang dapat digarisbawahi yang dapat penulis dapatkan.

Pohon yang Dinotasi oleh Al-Qur’an dan Hadis

Keistimewaan yang pertama ini berkaitan dengan penyebutan pohon sidr dalam sabda Nabi Muhammad saw.,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Tentu terdapat maksud tersendiri mengapa Rasulullah mengecam sekeras itu ketika melarang mengeksploitasi pohon bidara. Asumsi penulis, selain untuk menjaga keberlangsungan hidup dari pohon bidara. Pohon bidara merupakan pohon yang mulia, hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat ibn abbas. (Ibn Katsir: 2000).

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Buah Zaitun, Buah yang Disebut dalam Al-Quran

Selain itu, keistimewaan pohon sidr juga dibuktikan dengan pengakuan al-Qur’an terkait eksistensi pohon sidr. Setidaknya terdapat dua ayat yang secara jelas menyebutkan nama bidara, yakni:

  1. (QS. As-Saba’[34]: 16)

فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ

“Tetapi mereka berpaling, maka Kami kirim kepada mereka banjir yang besar dan Kami Ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit pohon Sidr.”

2. (QS. Al-Waqi’ah[56]: 28)

فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ

“(Mereka) berada di antara pohon bidara yang tidak berduri.”

Dalam bahasa (arab) al-Qur’an kata sidr atau sidrah merupakan sejenis pohon, dan jika dibahasakan ke bahasa Indonesia menjadi pohon bidara. (Munawwir: 1997).

Namun untuk memperjelas apakah benar sidr yang disebut al-Qur’an itu bidara, perlu untuk melihat beberapa pandangan sejarah masa lalu.vKemunculan pohon sidr ini, bisa dikatakan lama, berdasarkan sejarah pohon sidr dapat ditelusuri keberadaannya bersamaan dengan kemunculan Kaum Saba’ yang tinggal di selatan Jazirah Arab sejak 1.000-750 SM.

Berdasarkan data-data ilmiah, pohon sidr merupakan kelompok jenis pohon Celtis yang tumbuh di gurun pasir, dan kalau sekarang dapat disebut sebagai pohon bidara.

Meski dalam pandangan yang lain, pohon sidr sebenarnya dapat diasosiasikan kepada dua kelompok jenis tumbuhan. Pertama, pohon Cedar yang berasal dari marga cedrus. Kedua, pohon Lote atau Hackbarry yang berasal dari marga Celtis. (LPMA: 2010).

Namun setidaknya data-data di atas menunjukkan kebenaran pohon bidara yang ditemukan saat ini dengan apa yang dimaksud oleh al-Qur’an.

Pohon Bidara adalah Tanaman Surga

Petunjuk pertama bahwa pohon bidara merupakan salah satu di antara pohon yang tumbuh di surga dapat di lihat melalui narasi penyebutan sidrah al-muntaḥā dalam al-Qur’an. Term sidrah al-muntaḥā ini erat kaitannya dengan perjalanan supranatural Nabi saat Isra’ Mi’raj di mana ketika beliau diangkat ke tingkatan tersebut, di mana kemudian beliau menyaksikan banyak hal yang berkaitan dengan surga dan neraka.

Quraish Shihab kemudian mendefinisikan kata Sidrah sebagai jenis pohon yang rindang. Pohon ini memiliki tiga keistimewaan. 1. Rindang. 2. Lezat. 3. Beraroma harum. Sedang al-muntaḥā berarti tempat terakhir. Tidak jelas apa yang dimaksud dengan tempat itu. Beberapa Riwayat menyatakan bahwa tempat tersebut berada di langit ke tujuh. (Quraish Shihab: 2005).

Adapun petunjuk selanjutnya yakni berdasarkan pada (QS. Al-Waqi’ah[56]: 28). Pada dasarnya ayat ini berkaitan dengan ayat eskatologis yakni kelompok ayat yang membicarakan tentang masakah ke-akhiratan.

Petunjuk bahwa pohon sidr merupakan pohon surga dapat diketahui berdasarkan riwayat Salim bin Amir yang juga masih berkenaan dengan ayat di atas. Salim bin Amir meriwayatkan, bahwa pada satu saat, terdapat seseorang dari kaum Arab yang meminta klarifikasi kepada Rasulullah saw., Allah telah menyebutkan di dalam surga pohon yang dapat menyakiti penghuninya ? Rasulullah malah bertanya Kembali: pohon apa itu? Oorang arab tadi berkata, yakni pohon sidr, karena sesungguhnya pohon sidr itu penuh dengan duri yang bisa membuat luka.

Rasulullah kemudian bersabda,”Bukankah Allah telah berfirman fī sidrin mandhūḍ (pohon bidara yang tidak berduri).” Allah telah mencabut semua durinya, dan menjadikan tempat yang awalnya dipenuhi dengan duri menjadi tempat munculnya buah dari pohon sidr.

Baca Juga: Keistimewaan Jahe (Zanjabil) dalam Al-Qur’an

Petunjuk tersebut kemudian dijelaskan lagi oleh imam Qatadah bahwa pohon sidr yang ada di akhirat berbeda dengan pohon sidr yang ada di dunia. Jika di dunia, pohon sidr memiliki duri yang banyak sedang buahnya sangat sedikit, namun ketika di akhirat (surga) pohon sidr penuh dengan buah tanpa ada satu duripun yang menempel di pohonnya. (Ibn Katsir: 2000).

Dalam kaitannya dengan surga, pohon bidara divisualisasikan sebagai pohon yang sangat besar; akarnya berada di langit ke-6 sedangkan cabang-cabangnya di langit ke-7. Meski demikian, sebagian ulama lainnya menempatkan pohon sidr berada di luar kemampuan akal manusia; yang tidak bisa divisualisasikan. (LPMA: 2010). Wallahu A’lam

Ibrah Kisah Nabi Adam Memakan Buah dan Bencana dari Kerusakan Alam

0
Nabi Adam
Ibrah Kisah Nabi Adam dan Kerusakan Alam

Di dalam surah Al-Baqarah: 30 diceritakan mengenai kisah Nabi Adam yang ketika hendak diciptakan sebagai khalifah di bumi, para malaikat ‘protes’ kepada Allah Swt. Mereka beranggapan bahwa manusia hanya akan membuat pertumpahan darah dan perusakan di muka bumi.

Anggapan tersebut ditepis Allah Swt dengan mengatakan “Inni A’lamu ma la ta’lamun (Aku lebih mengetahui apa yang kalian tidak ketahui)”. Akhirnya diciptakanlah Adam as sebagai manusia pertama, lalu disusul Hawa sebagai wanita yang menemaninya melahirkan keturunan di Bumi.

Dengan segala kenikmatan dan kelebihan manusia yang tidak dirasakan oleh malaikat dan iblis, kisah Nabi Adam berlanjut pada Surah Al-Baqarah: 35. Dalam ayat ini diceritakan bahwa Nabi Adam dan Hawa diberi aturan agar tidak mendekati ‘Pohon Ini’.

Akan tetapi Nabi Adam dan Hawa melanggar aturan tersebut karena tergoda oleh rayuan Iblis. Mereka bukan hanya mendekatinya, tetapi juga menyentuh, memetik dan memakan buah ‘Pohon Itu’. Akibatnya, Allah Swt memberi sanksi dengan memisahkan Nabi Adam dan Hawa di muka Bumi. Allah Swt mempertemukan Kembali mereka, setelah berkali-kali bertaubat.

Baca Juga: Benarkah Nabi Adam AS Penghuni Pertama di Bumi?

Cerita di atas mengandung dua pemahaman. Pertama, dosa pertama yang dilakukan manusia adalah dosa kepada alam, sebagaimana Nabi Adam mendekati, memetik dan memakan buah ‘Pohon itu’. Kedua, alam sejak awal dijadikan sebagai bagian penting dalam kehidupan manusia, berbuat jahat kepadanya akan mengakibatkan dampak negatif bagi manusia, sehingga alam menjadi salah satu hubungan utama manusia selain hubungan kepada Tuhan dan kepada manusia.

Dua pemahaman ayat di atas pada dasarnya saling terkait. Manusia dan alam adalah satu kesatuan, sehingga merusak kehidupan alam sama dengan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Dalam ayat lain dikatakan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut merupakan hasil kejahatan manusia (QS. Al-Rum: 41).

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Dari ayat di atas, Ibnu Katsir mengatakan bahwa kerusakan alam merupakan perbuatan maksiat yang dilakukan oleh penghuninya (Ibnu Katsir, 1978). Ahmad Mustafa Al-Maragi memahami ayat tersebut sebagai sebuah isyarat bahwa kerusakan Alam merupakan akibat kezaliman manusia seperti peperangan, pesawat-pesawat terbang, kapal-kapal selam,dan lainnya (Ahmad Mustafa Al-Maragi, 1394).

Demikian juga Hamka yang menyebutkan berbagai perbuatan manusia yang merusak Alam  seperti air dari pabrik-pabrik kimia, racun, sebagaimana ketika terjadi matinya berjuta ikan di sekitar Selat Terberau, antara Ujung Semenanjung Tanah Melayu dan pulau Singapura (Hamka, 1999). Hal ini menunjukkan besarnya campur tangan manusia terhadap kerusakan Alam.

Berbagai bencana alam yang terjadi selama ini, jangan-jangan bukan karena curah hujan yang tinggi, hujan tak turun-turun, musim hujan atau kemarau yang berkepanjangan, bukan juga yang lainnya. Tetapi, bencana Alam terjadi akibat kejahatan manusia yang, misalnya, menebang hutan secara liar, menutup saluran air dengan aspal, membela gunung, berbohong, tidak amanah, tidak mementingkan Shalat, Puasa, Zakat, sombong, atau lainnya.

Kisah Nabi Adam memperlihatkan bahwa sekalipun ia menjadi manusia pertama di Bumi, yang kemuliaannya melebihi Malaikat –apalagi Iblis, tetapi bukan berarti Adam diperbolehkan bertindak semaunya. Faktanya, Allah Swt menghukumnya karena mendekati Pohon yang dilarang.

Artinya, ada sesuatu yang boleh atau tidak boleh dilakukan manusia, sesuatu yang harus atau tidak harus dilakukan. Kebolehan beriringan dengan ketidakbolehan, keharusan beriringan dengan ketidakharusan layaknya beriringinannya ungkapan Al-Qur’an tentang amar ma’ruf nahi munkar.

Ketika seseorang melakukan kebaikan (ma’ruf), maka saat yang sama ia tidak melakukan keburukan (munkar). Ketika seseorang diperbolehkan menikmati sesuatu, maka saat yang sama ia tidak diperbolehkan menikmati sesuatu. Ketika seseorang diharuskan melakukan sesuatu, maka saat yang sama ia tidak diharuskan melakukan sesuatu. Di dalam kenikmatan Surga yang dibolehkan untuk dicicipi oleh Adam, terdapat ‘Pohon itu’ yang tidak boleh dinikmati oleh Adam.

Dosa pertama manusia dilakukan kepada Alam, makhluk yang selalu dijadikan Objek (korban) oleh manusia. Manusia tidak ‘mendengarkan’ perkataan Alam, tidak ‘memperhatikan’ kegelisahan Alam, atau tidak ‘menyadari’ penderitaan Alam.

Baca Juga: Empat Tipologi Bencana dalam Perspektif al-Quran

Boleh jadi, semua bencana ini terjadi karena manusia tidak menjadikan Alam sebagai Subjek (pelaku), yang mesti didengar, diperhatikan, juga disadari kehadirannya. Padahal, Tuhan bisa saja marah kepada manusia karena Alam, sebagaimana Adam yang diberi hukuman karena mendekati ‘Pohon itu’.

Cerita Adam mengajarkan kita tentang beretika kepada Alam. Adam adalah kita, dan ‘Pohon itu’ adalah Alam, dan Alam adalah kita. Menjaga kebaikan Alam adalah sebuah keniscayaan untuk menjaga kebaikan manusia.

Dengan tidak merusaknya, kita tidak hanya melakukan kebaikan kepada Alam, tetapi juga telah menjaga kehidupan manusia dari bencana Alam. Ketika Tuhan melarang Adam untuk mendekati ‘Pohon itu’, boleh jadi Tuhan sedang menjaga Nabi Adam dari perbuatan Zalim. Ketika Allah Swt menghukum Nabi Adam, boleh jadi Dia sedang memperlihatkan akibat kezaliman pada ‘Pohon itu’. Wallahu A’lam.

Qiraah Mubadalah: Pembacaan Nash Berbasis Keadilan Gender

0
Qiraah Mubadalah
Qiraah Mubadalah

Diskursus keadilan gender memang masih menjadi diskursus yang hangat dibincangkan dalam ruang-ruang akademik. Terlebih diskusi gender yang menjadikan al-Quran maupun Hadis sebagai objek materilnya. Kehadiran qiraah mubadalah bisa dianggap sebagai sebuah deklarasi bahwa al-Quran dan Hadis tidak pilih kasih dan bukanlah nash yang patriarki. Kehadiran qiraah mubadalah sekaligus juga menjadi perspektif tandingan terhadap tafsir-tafsir yang terlalu berbau patriarki.

Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran maudhui yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas dhomir (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran.

Baca Juga: Mengenal Faqihuddin Abdul Kodir, Perintis Metode Qira’ah Mubādalah

Baginya, itu adalah taghlib atau kebiasaan yang sudah terjadi dalam kultur Arab yang diadopsi oleh Quran. Jadi meskipun Quran menggunakan dhomir maskulin bukan berarti hanya laki-laki saja yang di-taklif, begitupun juga jika Quran menggunakan dhomir (kata ganti) feminin tidak berarti bahwa hanya perempuan saja yang dibebankan oleh Quran. Dengan begitu pembacaan mubadalah ini hadir juga untuk menunjukkan substansi pesan yang pada dasarnya menunjuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Pembacaan ini juga berlaku saat membaca Hadis. Jadi sederhananya, konsep qiraah mubadalah adalah konsep yang mencoba menggali makna eksplisit dibalik teks-teks agama yang hanya menyebutkan salah satu dari jenis kelamin yang ada, sedangkan konteks kalimatnya (siyaqul kalam) menunjuk pada kedua jenis kelamin, atau dalam ilmu Majaz dikenal dengan kaidah ithlaq al-juz wa iradah al-kull (menyebutkan sebagian namun sejatinya yang diinginkan adalah keseluruhan).

Dalam salah satu pembahasan bukunya yaitu “Tauhid Sebagai Basis Mubadalah”, uraian awal sang penulis menjadi salah satu uraian paragraf yang paling menarik. Ia mengungkapkan:

“Selain terkandung didalam ayat-ayat al-Quran, gagasan dan konsep mubadalah juga memiliki akar yang kuat pada ajaran yang paling fundamental dalam Islam, yaitu Tauhid. Saat seorang insan mengucapkan lafadz la ilaha illallah, itu bermakna bahwa ia telah memproklamirkan diri untuk meyakini akan keesaan Allah.

Memproklamirkan ketauhidan berarti menyatakan dua hal, yaitu pengakuan akan keesaan Allah dan pernyataan atas kesetaraan manusia dihadapan-Nya. Meyakini tidak ada Tuhan selain Allah  itu berarti meyakini tidak ada perantara antara hamba dan Tuhannya, dan bahwa sesama manusia tidak boleh ada satu pihak yang menjadi Tuhan terhadap yang lain. Raja bukan Tuhan bagi rakyatnya, majikan bukan Tuhan bagi buruhnya, dan suami bukan Tuhan bagi istrinya (pun sebaliknya).”

Pemikiran tauhid dalam perspektif mubadalah ini, setidaknya menunjukkan dua hal yang ingin ditekankan. Pertama, tauhid adalah asas fundamental bagi keberadaan mubadalah. Maksudnya tauhid merupakan kerangka dasar yang membentuk konsep mubadalah, sebab ketauhidan akan mengantarkan seseorang pada pemahaman tunggal bahwa Tuhan adalah entitas satu-satunya yang memiliki kedudukan tertinggi sehingga selainnya (makhluk) berada pada posisi yang setara.

Baca Juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Kedua, tauhid tidak hanya diwujudkan dalam laku ibadah vertikal, namun juga dalam laku ibadah horinsontal. Adapun yang dimaksud dengan ibadah horisontal ini adalah pergaulan sosial yang melibatkan sesama makhluk. Maka wujud dari tauhid horisontal adalah dengan terwujudnya kesetaraan sosial dalam konstruk sosial masyarakat yang akan menjadi alasan utama teraktualisasinya konsep mubadalah.

Tawaran konsep Qiraah Mubadalah yang digagas oleh Faqihuddin Abdul Qadir atau Kang Faqih ini memberikan tambahan amunisi bagi perbendaharaan perspektif dalam membaca teks-teks induk dalam ajaran Islam. Semoga kedepannya ada juga tawaran pembacaan baru yang bernuansa ekologis dan dapat memberikan kontribusi pada umat Islam khususnya dalam menyikapi kerusakan alam yang semakin menjadi-jadi. Wallahu alam.

Tafsir Surah an-Nazi’at Ayat 43-46

0
tafsir surah an-nazi'at
Tafsiralquran.id

Pada artikel sebelumnya sempat disinggung mengenai datang hari kiamat, kelanjutannya akan dibicarakan dalam Tafsir Surah an-Nazi’at Ayat 43-46 ini.


Baca juga: Tafsir Surah an Nazi’at Ayat 31-42


Lebih khusus Tafsir Surah an-Nazi’at Ayat 43-46 ini membicarakan mengenai pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad saw. Adapun pertanyaannya terkait dengan kapan kiamat itu akan tiba. Namun Allah swt tidak memerintah Nabi untuk memberitahu waktu pasti terjadinya hari kiamat. Nabi hanya diperintah untuk memberi peringatan agar  manusia bersiap menghadapi hari itu.

Ayat 43

Dalam ayat ini, Allah menanyakan apakah Nabi Muhammad akan menyebutkan waktu Kiamat itu? Padahal tugasnya hanya sekadar memberi peringatan sehingga tidak ada kewenangan untuk menyebutkan tentang kedatangan hari kebangkitan.

Waktu datangnya hari Kiamat tetap merupakan rahasia Allah. Nabi sendiri tidak mengetahui tentang waktu kedatangannya, sebagaimana difirmankan Allah dalam Alquran:

اِنْ عَلَيْكَ اِلَّا الْبَلٰغُ

Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). (asy-Syµra/42: 48)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Khattab, ketika Nabi ditanya tentang kapan datangnya hari Kiamat, beliau menjawab:

مَا الْمَسْئُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ.

(رواه مسلم عن عمر بن الخطاب)

Orang yang ditanya tidaklah lebih mengetahui daripada orang yang bertanya. (Riwayat Muslim dari ‘Umar bin al-Khattab)

Allah tetap merahasiakan waktu datangnya hari Kiamat mempunyai hikmah yang besar, yaitu supaya manusia selalu mempersiapkan diri setiap saat dengan banyak-banyak berbuat kebaikan dan selalu menghindari perbuatan jahat.

Ayat 44

Dalam ayat ini diterangkan bahwa hanya Allah saja yang mengetahui kapan ketentuan waktunya. Tidak ada yang mengetahui kapan ketentuan waktunya, dan kapan akan terjadinya kiamat kecuali Allah sendiri.

Firman Allah:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّيْۚ  لَا يُجَلِّيْهَا لِوَقْتِهَآ اِلَّا هُوَۘ ثَقُلَتْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ  لَا تَأْتِيْكُمْ اِلَّا بَغْتَةً ۗيَسْـَٔلُوْنَكَ كَاَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ   ١٨٧

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, “Kapan terjadi?” Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu kecuali secara tiba-tiba.”

Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya. Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (al-A’raf/7: 187)


Baca juga: Tafsir Surat Al-Mulk Ayat 8-11: Penyesalan Orang yang Ingkar di Hari Kiamat


Ayat 45

Dalam ayat ini diterangkan bahwa Nabi Muhammad hanya ditugaskan untuk memberi peringatan kepada orang yang takut kepada hari kebangkitan. Mereka diminta untuk mempersiapkan diri dengan beramal kebaikan dan menghindari kejahatan.

Ayat 46

Pada hari menyaksikan hari kebangkitan dan merasakan huru-haranya, mereka merasa seolah-olah tinggal di dunia hanya sementara saja, seperti sepenggal pagi atau sepenggal sore pada masa-masa yang lalu itu. Kehidupan manusia di dunia ini memang hanya sebentar saja, sebagaimana firman Allah:

يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوْعَدُوْنَۙ  لَمْ يَلْبَثُوْٓا اِلَّا سَاعَةً مِّنْ نَّهَارٍ

Pada hari mereka melihat azab yang dijanjikan, mereka merasa seolah-olah mereka tinggal (di dunia) hanya sesaat saja pada siang hari. (al-Ahqaf/46: 35)


Baca juga: Tafsir Surah Abasa Ayat 1-2


(Tarsif Kemenag)

Lima Cara Membaca Awal Surah At-Taubah dalam Ilmu Tajwid

0
Cara Membaca Awal Surah at-Taubah dalam Ilmu Tajwid
Cara Membaca Awal Surah at-Taubah dalam Ilmu Tajwid

Diantara sekian banyak surat-surat dalam al-Quran, surah At-Taubah merupakan satu-satunya surah yang tidak diawali dengan Basmalah. Lalu bagaimana cara membaca awal surah At-Taubah yang tanpa adanya Basmalah dalam kacamata Ilmu Tajwid? Berikut adalah Lima cara membacanya. 

Lima cara membaca awal surah At-Taubah dalam Ilmu Tajwid ini dikutip dari kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid karya Abdurrahman bin Sa’dullah Aytani. Selain itu, secara singkat dipaparkan latar belakang absennya Basmalah dari surat At-Taubah.

Awal Surah At-Taubah Tanpa Basmalah

Para Ulama, menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, al-Misbah, berbeda pendapat mengenai alasan tidak ditulisnya Basmalah di awal surah At-Taubah. Sebagian mengatakan karena Basmalah itu ungkapan rahmat, sedangkan surah At-Taubah berisi pemutusan hubungan atau laknat.

Baca Juga: Mengapa Surat At-Taubah Tanpa Basmalah? Begini Penjelasannya Dalam Tafsir Al-Mishbah

Sebagian yang lain berpendapat bahwa itu adat kebiasaan orang Arab. Masyarakat Arab terbiasa tidak menulis Basmalah apabila mereka ingin memutus atau membatalkan perjanjian. Ada juga yang berpendapat dari sisi rahasia angka dalam al-Quran.

Dalam uraiannya, Quraish Shihab menutup perbedaan-perbedaan pendapat itu dengan menyatakan bahwa pendapat yang sesuai dan berhubungan adalah karena Rasul memang tidak menyuruh sahabat untuk mencantumkan Basmalah di awal surat At-Taubah.

5 Cara Membaca Awal Surah At-Taubah

Ada sebanyak 5 (lima) cara membaca awal surah At-Taubah yang disadur dari kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid, baik membaca ibtida’ (memulai) dari awal surah At-Taubah itu sendiri maupun menyambung akhir Q.S. Al-Anfal [8] dengan awal Q.S. At-Taubah [9].

Yang perlu diperhatikan ketika membaca awal surah ke sembilan dalam urutan mushaf Usmani adalah tidak membaca basmalah dan cukup dengan taawuz. Ketika seseorang membaca al-Quran dan memulai (ibtida’) bacaannya dari awal surat at-Taubah, ada dua cara membaca taawudz dan awal surat at-Taubah.

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ () بَرَاءَةٌ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Pertama adalah me-washal-kan atau menggabungkan bacaan taawuz dengan awal surah at-Taubah.  Yang dimaksud washal adalah membaca (الرَّجِيْمِ) disambung dengan  (بَرَاءَةٌ) tanpa ada jeda atau berhenti sejenak untuk mengambil nafas.

Baca Juga: Hukum Memperdengarkan Al-Quran Kepada Non Muslim: Tafsir Surat At-Taubah Ayat 6

Kedua adalah me-waqaf–kan atau memisah bacaan taawuz dengan awal surah at-Taubah. Ini tidak ada bedanya dengan membaca seperti biasanya. Pembaca membaca taawuz lalu berhenti, kemudian melanjutkan baca ayat pertama surah at-Taubah.

Cara membaca yang ketiga hingga kelima, semuanya berkaitan ketika seseorang sedang membaca akhir ayat dari surat Al-Anfal dan ingin melanjutkan ke awal surah At-Taubah. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini tidak ada bacaan taawuz karena bukan ibtida at-tilawah (awal membaca al-Quran). Berikut ini potongan akhir dari ayat terakhir surah Al-Anfal dan ayat pertama surah At-Taubah.

…اِنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمٌ () بَرَاءَةٌ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Ketiga adalah me-washal-kan atau menggabungkan akhir surat Al-Anfal dengan awal surah at-Taubah.  Yang dimaksud washal adalah membaca (عَلِيْمٌ) disambung dengan  (بَرَاءَةٌ) tanpa ada jeda atau berhenti sejenak untuk mengambil nafas.

Baca Juga: Akhlak Nabi saw yang Mempersatukan Umat dan Tafsir Surat At-Taubah Ayat 107-109

Keempat adalah me-waqaf–kan atau memisah akhir surah Al-Anfal dengan awal surat at-Taubah. Ini sama halnya berhenti atau waqaf di setiap akhir ayat. Qari (pembaca) membaca ayat terakhir surat Al-Anfal lalu berhenti, kemudian melanjutkan baca ayat pertama surat at-Taubah.

Kelima adalah membaca saktah antara akhir surat Al-Anfal dengan awal surah At-Taubah. Langkah-langkahnya, membaca ayat terakhir dari surat Al-Anfal kemudian berhenti sejenak tanpa bernafas, lalu disambung membaca ayat pertama surat At-Taubah. Ketiga cara ini merupakan kesepakatan para Ulama qiraat.

Oase Al-Qur’an Kiai Ahsin: Kompilasi Mutiara dari Pesan Whatsapp

0
Oase Al-Qur’an Kiai Ahsin
Oase Al-Qur’an Kiai Ahsin

Oase Al-Qur’an adalah buku Kiai Ahsin Sakho Muhammad yang memiliki proses penulisan tak biasa. Buku yang diterbitkan oleh penerbit Qaf ini sebelumnya terdiri dari tiga jilid, namun pada tahun 2020 lalu dikumpulkan mejadi satu. Setelah lahir edisi yang lengkap ini, Oase Al-Qur’an menghimpun 300 ‘bab’ renungan Qurani yang luar biasa. Saya menyebut buku ini sebagai kompilasi mutiara dari pesan Whatsapp.

Benar, dari judul ini terlihat bahwa proses kreatif yang dilalui oleh Kiai Ahsin bermula dari pesan WA. Lebih tepatnya dari ketidak-sengajaan. Kiai pakar ulumul Qur’an yang produktif ini semula hanya berniat untuk memberikan sentuhan Qurani di tengah hiruk pikuk dunia maya. Dari pengantarnya, ia menulis untuk kali pertama berbarengan dengan maraknya fenomena berita hoaks. Dan tulisan-tulisannya lahir untuk meredam itu.

Sebagaimana yang tercantum, ia menulis renungan Qurani itu untuk tiga tujuan. Pertama untuk mendinginkan suasana. Kedua untuk berbagi pengalaman dan sedikit ilmu. Ketiga untuk ikut andil dalam dunia kequranan yang sedang marak di Indonesia, baik untuk komunitas Al-Qur’an atau masyarakat umum.

Baca juga: 5 Ragam Corak Tafsir Feminis yang Penting Diketahui

Untuk proses penulisannya, Kiai Ahsin menyebut berawal dari iseng belaka tapi malah berkelanjutan. Ia tak membatasi diri dengan rentang waktu dan ruang untuk menulis ini. Ia bercerita bahwa di berbagai tempat bisa saja menulis. Hingga jadilah renungan Qurani itu. Beberapa tempat ia sebutkan sebagai permisalan, seperti di mobil, bandara, pinggir laut Bandengan Jepara, kota Kudus, hingga Masjidil Haram. Seusai tulisan ringan itu jadi, ia pun membagikan ke koleganya di grup WA.

Ia mengakui bahwa proses penerbitan Oase Al-Qur’an ini berkat dukungan Ahli Tafsir Prof. Quraish Shihab. Suatu ketika Quraish Shihab berpesan agar tulisan ringan Kia Ahsin dicetak dan dibaca oleh masyarakat luas. Bukan hanya untuk grup Whatsapp saja.

Baca juga: Ini 4 Bacaan Saktah dan Hikmahnya Menurut Ilmu Tajwid

Tapi, saat itu Quraish Shihab memberikan syarat minimal 101 tulisan. Kiai Ahsin pun istiqamah, dan mencapai target itu. Singkat cerita, tulisan yang sudah dibagikan itu tidak terdokumentasi dengan baik. Untungnya, Kiai Ahsin dibantu Dr. Hawasyi al-Betawi untuk menghimpun tulisan yang berserakan itu.  Sehingga lahirlah buku jilid pertama.

Bedah Konten Oase Al-Qur’an

Buku setebal 518 halaman ini sebenarnya sangat ringan sehingga nyaman untuk dibawa kemana-mana. Buku ini berisi 300 oase Qurani dan dibagi menjadi enam bagian. Bagian pertama berjudul Menjadi Muslim dan Khalifah Allah. Bagian kedua berjudul Fungsi dan Keutamaan Al-Qur’an. Bagian ketiga berjudul Berinteraksi dengan Al-Qur’an. Bagian keempat berjudul Jejak Indah Kisah Al-Qur’an. Bagian kelima berjudul Al-Qur’an dan Ibadah Ritual. Terakhir berjudul Al-Qur’an dan Kesalehan Sosial.

Beragam oase Qurani ini ditulis dengan maksud untuk dibaca semua kalangan. Sehingga Kiai Ahsin menampilkan pembahasan yang sederhana, langsung ke persoalan dan menggunakan judul yang singkat padat. Kiai Ahsin juga menyampaikan bahwa apa yang ditulis ini bukanlah terjemahan maupun tafsir Al-Qur’an. Ia hanya ingin menyampaikan pemahaman sederhana dari kalam ilahi yang ia tekuni.

Seperti yang disampaikan di awal tadi, salah satu tujuan penulisan Oase Qurani ini untuk mendinginkan suasana. Di antara pesan dari Kiai Ahsin yaitu tertuang pada Oase Qurani nomor 291.  Oase ini berjudul Penistaan Agama (3) dan berada di bagian keenam Al-Qur’an dan Kesalehan Sosial. Ia menyebut bahwa Islam melarang umatnya melecehkan lambang keislaman dan lambang agama-agama lain.

Baca juga: Edwin Wieringa, Tentang Al-Qur’an Kuno-kunoan dan Santri NU

Setiap kepercayaan mempunyai lambang kesucian dari agamanya dan kepercayaanya. Masing-masing diagungkan dan disakralkan oleh para pengikutnya. Penistaan terhadap lambang-lambang itu akan mengakibatkan konflik berkepanjangan,” tulisnya.

Kiai Ahsin lantas mengisahkan Abrahah yang ingin menghancurkan Ka’bah di Makkah semasa Nabi Muhammad lahir. Saat itu, motivasi Abrahah adalah untuk membalas tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang Arab terhadap lambang sesembahannya yang bernama Al-Qulaish.  Sebelumnya, seorang Arab itu secara sengaja mengotori Al-Qulaish dengan membuang hajat. Atas tindakan ini, Abrahah pun marah dan hendak menghancurkan Ka’bah.

Kiai Ahsin kemudian menguatkan statement-nya dengan menyebut surat Al-An’am. Dalam surat tersebut, Al-Qur’an melarang kaum muslim memaki sesembahan nonmuslim, karena bisa saja mereka berbalik memaki Allah tanpa melihat batas apapun.

Baca juga: Memaknai Surah al-Nahl Ayat 125 dalam Konteks Quranic Parenting

Pesan Buku Oase Al-Qur’an

Oase Al-Qur’an memang ditulis untuk menampilkan karakter orang beriman yang menyejukkan hati. Kiai Ahsin ingin mencerminkan ketauladanan tanpa ada kekerasan. Ia justru memotret sifat manusia yang cerdas secara mental, sosial, moral dan spiritual. Tentu buku ini lebih bernas karena ditulis oleh sosok guru yang mengejawantahkan pemahaman Quraninya. Sehingga saat membaca karyanya, kita seakan melihat dari perilaku dan tutur kata yang selalu digaungkannya.

Pesan terakhir dari buku ini sangat lah menarik, bahwa membaca Oase Al-Qur’an itu tak harus langsung selesai dalam waktu yang singkat. Kiai Ahsin justru menyarankan untuk menyimak setidaknya sehari satu oase. Lalu pembaca menghayati makna dan diajak memohon kepada Allah untuk menuntun segala langkahnya.

Demikian uraian singkat atas Oase Al-Qur’an Kiai Ahsin. Ia berhasil menyajikan tulisan yang menyejukkan sekaligus memberikan tauladan. Maka, tak ada salahnya jika saya menyebut buku ini sangatlah berharga laksana mutiara.

Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah an Nazi’at Ayat 31-42

0
tafsir surah an-nazi'at
Tafsiralquran.id

Pada artikel sebelumnya telah membicarakan terkait dengan hamparan bumi dan ketersediaan makanan bagi makhlukNya, Tafsir Surah an Nazi’at Ayat 31-42 ini berbicara mengenai pancaran sumber-sumber air dari bumi dan juga gunung-gunung yang dipancang agar bumi menjadi stabil dan tidak goyah.


Baca juga: Tafsir Surah an Nazi’at Ayat 23-30


Tafsir Surah an Nazi’at Ayat 31-42 ini juga membicarakan mengenai hari kiamat. Allah mengumpamakan hari itu dengan perubahan rambut pemuda-pemuda yang seketika beruban. Perubahan itu menandakan dahsyatnya hari kiamat tersebut.

Ayat 31

Pada ayat ini dijelaskan bahwa Allah memancarkan dari perut bumi sumber-sumber mata air dan sungai-sungai dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, baik untuk dimakan manusia maupun binatang ternak.

Ayat 32

Pada ayat ini juga dijelaskan bahwa Allah memancangkan gunung-gunung dengan cara yang teguh sekali laksana tonggak sehingga menjadikan bumi stabil tidak goyah. Allah menerangkan hikmahnya pada ayat berikut ini.

Ayat 33

Semuanya itu untuk kesenangan manusia dan hewan-hewan ternaknya. Dengan demikian, manusia dan hewan-hewan itu dapat hidup dengan tenang dan mencari rezeki dengan melakukan berbagai kegiatan.

Hal ini juga dijelaskan dalam firman Allah yang lain:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ     ١٠

Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan ternakmu. (an-Nahl/16: 10)

Setelah mempelajari kandungan ayat-ayat tersebut yang ditujukan untuk meyakinkan tentang adanya hari kebangkitan, maka sepatutnya menjadi bahan renungan bahwa Tuhan yang telah menciptakan manusia dan menciptakan apa-apa yang diperlukan untuk kehidupannya, yang telah mengangkat langit di atas dan menghamparkan bumi di bawah, tidakkah berkuasa untuk membangkitkan manusia kembali pada hari Kiamat? Pantaskah Allah membiarkan manusia melakukan perbuatan yang sia-sia setelah menyiapkan sarana bagi mereka dan menghimpun kebaikan-kebaikan yang melimpah ruah itu untuk mereka?


Baca juga: Tafsir Surat Al-Mulk Ayat 8-11: Penyesalan Orang yang Ingkar di Hari Kiamat


Ayat 34

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa apabila malapetaka yang sangat besar yaitu hari Kiamat telah datang yang menyebabkan rambut pemuda bisa beruban dan neraka dapat dilihat, maka setiap orang akan melupakan malapetaka-malapetaka lain yang pernah dialaminya.

Allah akan memisahkan antara orang-orang yang taat serta bertakwa, yang mana akan dimasukkan ke dalam surga, dengan orang-orang yang membangkang dan durhaka, yang mana akan dimasukkan ke dalam neraka.

Ayat 35-36

Pada hari Kiamat, manusia akan teringat kepada apa yang telah dikerjakannya ketika hidup di dunia, karena amal-amalnya tercatat dalam sebuah kitab yang lengkap berisi rekaman-rekaman dari ucapan dan perbuatannya sejak mulai balig sampai mati.

Neraka Jahim diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang, baik mukmin maupun kafir.

Ayat 37-39

Adapun orang-orang yang sombong dan melampaui batas, lebih mengutamakan kelezatan kehidupan dunia dari pahala di akhirat. Maka sesungguhnya neraka Jahimlah tempat kediamannya.

Ayat 40-41

Sebaliknya ditegaskan pula bahwa orang-orang yang takut dan mengadakan persiapan karena memandang kebesaran Tuhannya serta menahan diri dari ajakan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat kediamannya yang kekal dan abadi. Alangkah beruntung mereka memperoleh bagian seperti itu.

Ayat 42

Orang-orang musyrik bertanya kepada Nabi tentang kapan waktunya hari Kiamat itu datang. Mereka menanyakan hal itu dengan nada mengejek dan mencemooh. Nabi sendiri ingin sekali menjawab pertanyaan mereka dengan tepat, akan tetapi Allah melarangnya karena hanya Dia sendirilah yang mengetahui kapan hari Kiamat itu akan terjadi.


Baca setelahnya: Tafsir Surah an-Nazi’at Ayat 43-46 


(Tafsir Kemenag)