Beranda blog Halaman 430

Surah al-Baqarah Ayat 195: Perintah dan Keutamaan Memberi di Jalan Allah Swt

0
Keutamaan Memberi
Keutamaan Memberi dalam al-Quran

Ada sejumlah dalil dari ayat-ayat di dalam Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah yang menggambarkan tentang keutamaan memberi. Di antaranya terdapat dalam Surah Al-Baqarah [2]: 195. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk memberi.

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Ada empat pesan penting yang disampaikan oleh Allah di dalam ayat di atas, yaitu:

Pertama, perintah untuk memberi dalam bentuk infak. Infakkanlah (belanjakanlah, serahkan, berikanlah) sebahagian dari harta benda yang engkau miliki di jalan Allah, di jalan kebaikan untuk menegakkan kalimat Allah, dan jalan untuk menegakkan agama Allah. Kata “jalan Allah” di dalam ayat ini menunjukkan semua jalan sesuai dengan aturan Allah dan jalan-jalan yang diridai-Nya.

Kedua, larangan kepada semua manusia untuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Larangan ini menunjukkan bahwa setiap orang yang membelanjakan harta bendanya sesuai dengan kemampuannya.

Tidak berlebihan dalam membelanjakan harta hingga dia mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menjalani kehidupannya karena hartanya banyak dibelanjakan di jalan Allah. Oleh sebab itu, yang dibelanjakan itu hanyalah sebahagian dari harta yang engkau miliki.

Baca Juga: Perintah dan Teladan Kasih Sayang Rasulullah saw Kepada Semua Makhluk

Ketiga, perintah untuk berbuat baik dalam ayat di atas berlaku umum untuk siapa saja. Bisa ihsan untuk dirimu sendiri, bisa ihsan untuk orang lain, bisa ihsan kepada makhluk Allah yang lain, dan bisa pula ihsan kepada Allah sebagai pemberi nikmat. Kata ihsan itu diartikan dengan perbuatan baik yang lebih kepada semua pihak.

Yang dimaksud dengan perbuatan baik yang lebih itu adalah perbuatan kebaikan yang lebih daripada kebaikan yang minimum. Seperti Anda memberi kepada seseorang lebih daripada upah yang sebenarnya harus dia terima, memberi lebih daripada gaji yang harusnya diterima.

Keempat, orang-orang yang berbuat kebaikan yang lebih itu dicintai oleh Allah, menjadi kekasih Allah Swt.

Secara garis besar, pemberian atau sesuatu yang diberikan itu dapat dibagi atas dua kelompok, yaitu pemberian yang bersifat fisik (material) dan yang bersifat non-fisik (non-material).

Allah telah memberikan dua kategori pemberian itu kepada seluruh manusia, tanpa diskriminasi, baik kepada yang beriman, yang taat beribadah, yang saleh, dan yang bertakwa kepada-Nya, maupun kepada yang kafir, yang maksiat, yang durhaka, dan yang tidak taat kepadanya.

Buktinya Allah telah memberikan berbagai kenikmatan yang bersifat material kepada manusia, seperti kekayaan, harta benda, uang, dan semacamnya, sebagaimana Allah telah memberikan hal-hal yang bersifat non-material buat manusia, seperti kebahagiaan, ketenangan hidup, ketenteraman, kedamaian, dan kesehatan.

Manusia pun memahami keutamaan memberi dan mengikuti sifat memberi yang dilakukan oleh Allah, yaitu memberi kepada makhluk Allah, terutama manusia, berupa sesuatu yang bersifat fisik, dan non-fisik. Sesuatu yang bersifat fisik ialah pemberian manusia kepada saudaranya dalam bentuk materi, seperti uang, makanan, rumah, tanah, atau materi lainnya.

Baca Juga: Memaknai Surah al-Nahl Ayat 125 dalam Konteks Quranic Parenting

Pemberian manusia yang bersifat non-fisik kepada saudaranya ialah pemberian manusia dalam bentuk ilmu pengetahuan, tuntunan, nasihat, menyenangkan orang, dan menggembirakan pihak lain, dalam hal-hal lain yang bersifat non-material.

Pemberian manusia kepada sesamanya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sang pemberi, atau sesuai dengan kebutuhan pihak yang diberi. Pemberian manusia kepada saudara seharus tidak didahului dengan permintaan dari pihak yang diberi.

Akan berbeda nilai pemberian yang diberikan tanpa diminta sebelumnya oleh pihak yang menerima pemberian, dengan pemberian yang didahului oleh permintaan oleh pihak yang membutuhkan pemberian.

Demikianlah sedikit ulasan tentang keutamaan memberi dalam al-Quran dan kategorisasi bentuk pemberian. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam

 

5 Ragam Corak Tafsir Feminis yang Penting Diketahui

0
5 ragam corak tafsir feminis
5 ragam corak tafsir feminis

Sebagai suatu genre tafsir, tafsir feminis memiliki ragam corak. Mengadaptasi dari tipologi yang dibuat oleh Ghazali Anwar dalam Wacana Teologi Feminis Muslim, ada lima ragam cara pembacaan teks Al-Quran dengan perspektif gender. Lima cara ini juga dapat disebut dengan corak tafsir feminis, yang penting kita ketahui untuk mempermudah identifikasi berdasarkan kekhasan masing-masing. Apa saja corak tafsir feminis itu? Berikut penjabarannya.

Corak apologis

Seperti namanya, corak tafsir feminis ini belum menunjukkan kemapanan kesetaraan gender dalam penafsiran. Corak ini didasari oleh kesadaran kepentingan perempuan dan laki-laki itu berbeda. Dan, bagi corak ini, Al-Quran pun telah memenuhi kepentingan masing-masing laki-laki dan perempuan. Jadi, narasi awalnya tampak condong pada pembedaan gender.

Selanjutnya, yang membuat corak ini disebut apologis ialah karena prinsip dasarnya kontras dengan penerapannya. Dalam tatanan praktis, corak apologis menyadari pemenuhan kepentingan perempuan belum maksimal karena dirampas oleh otoritas laki-laki atau memang mereka sendiri yang menyerahkan kepentingannya kepada otoritas laki-laki karena sebab ketidakpahaman terhadap Al-Quran.

Corak tafsir ini, menurut Anwar memakai metode filologis dan kontekstual. Tetapi, bukan untuk melakukan reinterpretasi Al-Quran, melainkan mengajarkan tafsir yang sudah ada pada perempuan.  Ya, meski di sisi lain, mulai ada sinyal kesadaran penyimpangan terhadap kepentingan perempuan.

Baca juga: Mengenal Tafsir Feminis: Motif dan Paradigma Dasarnya

Corak reformis

Corak reformis ialah corak tafsir feminis yang melakukan reinterpretasi ayat-ayat relasi laki-laki dan perempuan. Corak ini berdiri atas kesadaran tafsir-tafsir yang ada tidak mewakili kepentingan perempuan, sehingga perlu untuk mengupayakan penafsiran ulang.

Sebagaimana corak apologis, corak reformis juga menggunakan metode filologis dan kontekstual. Namun, beda dengan apologis, corak reformis menjadikan dua metode itu untuk melakukan rekonstruksi tafsir. Corak tafsir ini sedikit lebih mapan dari corak apologis, karena telah melakukan upaya reinterpretasi ayat.

Corak transformasionis

Corak transformasionis bisa dibilang sebagai wajah corak reformis yang lebih mutakhir. Corak ini merupakan corak tafsir feminis yang berupaya melakukan rekonstruksi tradisi patriarkhi dalam tafsir secara massif dan lebih terstruktur.

Dengan memakai metode hermeuntika klasik, corak transformasionis pertama-tama mempertemukan semua tafsir yang bertentangan dan ambigu dengan kesetaraan. Kemudian, melakukan rekonstruksi tradisi penafsiran patriakis itu menjadi tafsir yang setara.

Baca juga: Dr. Laleh Bakhtiar, Muslimah Amerika Perintis Psikologi Al-Quran Telah Berpulang

Corak rasionalis

Corak tafsir rasionalis ialah corak tafsir yang menjadikan keadilan sebagai basis penafsiran ayat relasi gender. Corak ini mendefinisikan keadilan sebagai basis dasar melalui apa yang ia dapat dari Al-Quran. Artinya, mufasir dengan corak ini, mengambil nilai keadilan dari sebagian ayat, untuk kemudian dijadikan prinsip dasar penafsiran terhadap ayat-ayat relasi gender, yang secara literal tidak mencerminkan keadilan. Sehingga, kemudian, ayat itu diarahkan pada prinsip dasar berupa keadilan itu sendiri. Mengutip Arif Syarif dalam Relasi Gender Suami Istri, termasuk dari tokoh tafsir feminis dengan corak ini ialah Riffat Hassan, tokoh tafsir feminis asal Pakistan.

Hassan mendasari pembacaannya atas ayat relasi gender dengan prinsip keadilan yang ada pada Dzat Allah, yang tertera diberbagai ayat. Bahwa Allah Maha Adil dan Maha pemberi kasih. Sehingga, firman-firman-Nya, seharusnya selaras dengan kemahaadilan Allah. Di titik ini, tampaklah corak rasionalis Hasan.

Baca juga: Lima Pilar Kehidupan Rumah Tangga dalam Al-Quran Menurut Faqihuddin Abdul Kodir

Corak rejeksionis

Corak rejeksionis ialah corak yang menjadikan pengalaman perempuan sebagai prinsip dasar penafsiran. Segala sumber tafsir yang mengandung pemahaman diskriminatif terhadap perempuan ditolak oleh corak ini. Sekalipun itu Hadis Nabi atau bahkan Al-Quran. Menyitir Shinta Nurani dalam Al-Quran dan Penciptaan Perempuan, termasuk tokoh tafsir feminis yang cenderung pada corak ini ialah Fatimah Mernissi dan Taslima Nasrin.

Demikianlah lima corak tafsir feminis yang dapat dijadikan salah satu acuan untuk mengelompokkan tafsir feminis. Bila merujuk pada lima kategori tersebut, tampak corak rasionalis menjadi yang paling digrandrungi. Karena, keadilan merupakan salah tuntutan kehidupan manusia saat ini, selain demokrasi dan penegakan HAM, seperti yang dituturkan oleh Husein Muhammad. Wallahu a’lam[]

Ini 4 Bacaan Saktah dan Hikmahnya Menurut Ilmu Tajwid

0
4 bacaan saktah dan hikmahnya
4 bacaan saktah dan hikmahnya

Salah satu dari bacaan gharib dalam Al-Quran menurut Qiraah Ashim riwayat Hafsh adalah bacaan saktah. Di balik bacaan saktah, ternyata ia mengandung pelajaran atau hikmah yang perlu diketahui para pembaca Al-Quran agar semakin meresapi bacaannya.

Artikel ini memaparkan hikmah di balik 4 bacaan saktah yang dikutip dari kitab al-Mufid fi ‘Ilm at-Tajwid serta menjelaskan dampak yang terjadi jika saktah tidak digunakan. Bacaan saktah yang dimaksud merupakan bacaan saktah menurut Qiraah Ashim riwayat Hafs, yang jumlahnya tidak banyak di dalam Al-Quran.

Saktah dalam Ilmu Tajwid adalah berhenti sejenak tanpa bernafas dengan niat melanjutkan bacaan. Saktah berbeda dengan waqaf. Waqaf ialah berhenti sejenak dengan bernafas. Berikut ini 4 bacaan saktah berserta hikmahnya menurut Ibn Jazari yang dikutip dari kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid.

Baca juga: Tujuh Tanda Waqaf dalam Mushaf al-Qur’an yang Jarang Diketahui

Saktah pada lafadz (عِوَجًا)

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا () قَيِّمًا

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (al-Quran) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya bengkok [1] sebagai bimbingan yang lurus…..

Saktah ini terletak di Q.S Al-Kahfi [18]: 1 dan terdapat di penghujung ayat. Hikmah bacaan saktah di ayat ini adalah untuk memisahkan kata (عِوَجًا) dengan kata (قَيِّمًا) karena memiliki persamaan i’rab, yakni sama-sama dibaca nashab.

Bagaimana jika tidak ada saktah? Apabila pembaca al-Quran tetap melanjutkan bacaan (tidak saktah) maka makna ayat menjadi samar karena kata (قَيِّمًا) menjadi sifat dari  (عِوَجًا) sehingga secara bahasa berarti “bengkok yang lurus”.

Baca juga: Mengenal Idgham Mutajanisain dan Contohnya dalam al-Qur’an

Saktah pada lafadz (مَرْقَدِنَا)

قَالُوْا يَاوَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ

Mereka berkata, “Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Allah) Yang Maha Pengasih dan benarlah rasul-rasul(-Nya).

Saktah ini terletak di Q.S. Yasin [36]: 52 dan terdapat di pertengahan ayat. Hikmah bacaan saktah di ayat ini adalah untuk menandakan akhir dari kalimat atau percakapan dan menjelaskan siapa yang berbicara.

Bagaimana jika tidak ada saktah? Apabila pembaca Al-Quran tetap melanjutkan bacaan (tidak saktah) maka makna ayat menjadi ambigu karena percakapan kata (مَرْقَدِنَا) dan sebelumnya merupakan ucapan orang kafir. Sedangkan kata setelah (مَرْقَدِنَا) merupakan perkataan orang mukmin.

Baca juga: 3 Macam Nun Sukun yang Dibaca Idzhar dalam Ilmu Tajwid

Saktah pada lafadz (مَنْ)

وَقِيْلَ مَنْ رَاقٍ

dan dikatakan (kepadanya), “Siapa yang dapat menyembuhkan?”

Saktah ini terletak di Q.S. Al-Qiyamah [75]: 27 dan terletak di pertengahan ayat. Hikmah bacaan saktah di ayat ini adalah untuk menjelaskan adanya dua kata yaitu (مَنْ) yang artinya siapa dan (رَاقٍ) yang bermakna menyembuhkan.

Bagaimana jika tidak ada saktah? Apabila pembaca Al-Quran tetap melanjutkan bacaan (tidak saktah) maka makna ayat menjadi bermasalah karena kedua kata, yakni (مَنْ) dan (رَاقٍ), seolah-olah menjadi satu kata (مَرَّاق).

Saktah pada lafadz (بَلْ)

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ مَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.

Saktah ini terletak di Q.S. Al-Muthaffifin [83]: 14 dan terletak di pertengahan ayat. Hikmah bacaan saktah di ayat ini adalah untuk menjelaskan adanya dua kata yaitu (بَلْ) yang artinya tetapi dan (رَانَ) yang bermakna menutupi.

Bagaimana jika tidak ada saktah? Apabila pembaca Al-Quran tetap melanjutkan bacaan (tidak saktah), maka makna ayat menjadi bermasalah karena kedua kata, yakni (بَلْ) dan (رَانَ), seolah-olah menjadi satu kata (بَرَّان).

Wallahu a’lam[]

Memaknai Surah al-Nahl Ayat 125 dalam Konteks Quranic Parenting

0
Quranic Parenting
Quranic Parenting

Surah al-Nahl [16]: 125 sejatinya memuat inspirasi dakwah Qur’ani di mana al-Qur’an memberikan tiga langkah yang bijak dalam berdakwah. Namun dalam tulisan kali ini tiga langkah tersebut akan dijadikan sebagai pijakan inspiratif dalam mengaktualisasikan Quranic Parenting (metode pendidikan dalam ranah rumah tangga).

Alasan mendasar yang menjadikan ayat ini juga cocok dalam konteks Quranic Parenting adalah bahwa anak merupakan objek dakwah bagi orang tuanya. Orang tua memiliki kewajiban untuk mengajak anaknya dan menuntunnya pada hal-hal prinsipil sebagai seorang muslim.

Berikut lafadz dan terjemah dari Q.S. al-Nahl [16]: 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.

Pada artikel yang pernah saya tulis mengenai ayat ini, ada tiga langkah bijak dalam mengajak dan menuntun seseorang. Ketiga langkah tersebut ialah hikmah, mauidzhah hasanah dan husnul jadl. Untuk memperjelas aktualisasi dari ketiga langkah tersebut dalam ranah Quranic Parenting, masing-masing langkah akan diuraikan secara ringkas.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Membudayakan Mauidzah Hasanah dalam Pendidikan Islam

Pertama, dalam upaya ud’u ila sabil rabbik bil hikmah, anak harus diberikan pendidikan tauhid sejak dini lewat teladan orang tua. Dalam bahasa arab, anak dapat dipadankan dengan kata ibn yang masih satu akar dengan kata bana yang bermakna membangun atau berbuat baik. Maka anak dapat diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang harus dibangun dengan pondasi yang kokoh agar tidak goyah ditimpa badai maupun guncangan.

Dalam mengaktualisasikan poin pertama tersebut, orang tua memiliki tanggungjawab untuk memberikan teladan. Semisal orang tua harus memperlihatkan bahwa mereka melaksanakan kewajibannya sebagai umat beragama dengan baik dan tidak pernah melalaikannya. Dengan begitu anak akan menilai bahwa apa yang dicontohkan oleh orang tuanya merupakan hal prinsipil sebagai umat beragama dan mereka pun akan menirukannya.

Kedua, dalam rangka pemberian pengajaran (mau’idzah hasanah) mengenai hal-hal prinsipil dalam Islam, hendaklah orang tua menggunakan bahasa yang baik dan penuh kasih sayang sebagai bentuk kedekatan secara psikologis. Dalam al-Qur’an kita menemukan penggunaan term bunayya yang merupakan isim tashgir dari ibn, yang memiliki faidah al-iqtirab (kedekatan).

Misalnya ketika Nabi Nuh memanggil anaknya agar ikut menaiki perahunya (Q.S al-Hud: 42), ketika Luqman menasehati anaknya (Q.S Luqman: 13), dan ketika Nabi Ya’qub menasehati anaknya, Nabi Yusuf, agar tidak menceritakan mimpinya kepada saudara-saudaranya (Q.S Yusuf: 5).

Begitulah seharusnya komunikasi yang terjalin antara orang tua dengan anaknya, yakni dengan hubungan yang penuh kedekatan, yang mengedepankan kelembutan dan kasih sayang. Bukan hubungan yang menonjolkan kekerasan dan kebencian. Sebab anak laksana cermin, jadi perilaku orang tua kepadanya akan sangat mungkin dibalas sama.

Ketiga, menerapkan model pendidikan demokratis (jadilhum billati hiya ahsan). Model pendidikan ini sangat efektif terutama dalam membangun kesepahaman antara orang tua dan anak yang sudah menerima pendidikan formal di sekolah. Model dialog ini pun juga harus ditempuh dengan cara yang ramah dan santun serta penuh kejujuran. Seperti halnya yang diperagakan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail, yang digambarkan dalam Q.S al-Shaffat: 102:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Story Telling, Metode Pendidikan Islam Paling Ampuh

Tentunya sebuah dialog seperti ini tidak akan terjadi jika sebelumnya tidak diajarkan dan dibiasakan dalam kehidupan keluarga, ini juga yang dikatakan oleh Quraish Shihab dalam tafsirnya.

Berkat pendidikan yang dibangun dengan pondasi keagamaan yang baik serta dengan metode penyampaian yang baik maka terbukti akan mencetak seorang anak yang shalih dan berkarakter (qurrata a’yun), seperti halnya Nabi Ismail. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Yasin ayat 45-46: al-Quran Mengajarkan Manusia Untuk Introspeksi Diri

0
Yasin Ayat 45-46
Yasin Ayat 45-46

Beberapa pembahasan sebelumnya telah menjelaskan banyak tentang tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditujukan kepada kaum yang inkar, namun mereka berpaling. Pembahasan tafsir surah Yasin ayat 45-46 kali ini akan membicarakan tentang bagaimana al-Quran mengajarkan manusia untuk selalu introspeksi diri melalui dua hal, sebagaimana yang akan dijelaskan dibawah ini. Allah berfirman:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّقُوْا مَا بَيْنَ اَيْدِيْكُمْ وَمَا خَلْفَكُمْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

وَمَا تَأْتِيْهِمْ مِّنْ اٰيَةٍ مِّنْ اٰيٰتِ رَبِّهِمْ اِلَّا كَانُوْا عَنْهَا مُعْرِضِيْنَ

  1. Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Takutlah kamu akan siksa yang di hadapanmu (di dunia) dan azab yang akan datang (akhirat) agar kamu mendapat rahmat.”
  2. Dan setiap kali suatu tanda dari tanda-tanda (kebesaran) Tuhan datang kepada mereka, mereka selalu berpaling darinya.

Menurut Ar-Razi ayat ini masih berkaitan erat dengan ayat-ayat sebelumnya tentang bumi, bulan, matahari, malam, siang, sampai pembahasan samudera. Kesemuanya  bertujuan untuk meyakinkan akan adanya Allah Swt pada suatu kaum, namun mereka mengindahkankannya.

Baca Juga: Fakhruddin Ar-Razi: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir Mafatih Al-Ghayb

Begitupula kasus dalam ayat ini, mereka diancam dengan siksaan dunia dan akhirat, tapi masih saja berpaling. Ini menunjukkan kalau kebodohan mereka tak berujung, dan kelalaian mereka tak bertepi.

Padahal Allah sudah menujukkan Maha Rahmat-Nya kepada mereka, kata لَعَلَّ  dalam redaksi la’allakum turhamun merupakan huruf tamanni yang berarti harapan, yakni harapan jikalau mereka bisa merasakan keberadaan Allah Swt, melalui tanda-tanda yang sudah ditunjukkan kepada mereka.

Adapun tafsir yasin ayat 46 merupakan jawaban sekaligus penegasan kembali akan bengal-nya mereka yang masih berpaling setelah mendapat peringatan dari para utusan, atau dikisahkan tentang kaum-kaum sebelum mereka, sampai ditunjukkan tanda-tanda kekuasaan Tuhan.

Yang menarik dari dua ayat diatas adalah pola kalimat ma baina aidkum dan ma khalfakum yang secara tidak lansung merupakan metode al-Quran mengajar manusia agar selalu introspeksi diri. Setidaknya ada dua hal yang mencakup ini.

Pertama, menurut Sufyan At-Tsauri, pola tersebut sebagai isyarat tentang tanda-tanda yang tampak (yakni dunia) dan tanda-tanda yang tersembunyi (yakni akhirat), melalui keduanya al-Qur’an mengajak ber-tadabbur untuk lebih mengenal Allah Swt.

Kedua, seperti dimaknai oleh Quraish dengan introspeksi diri sebelum melangkah kedepan (ma baina aidikum), memperbaiki planning, serta dampak apa yang akan terjadi. Disamping juga harus belajar dari pengalaman masa lalu (ma khalfakum), agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali.

Kalimat tersebut juga mengingatkan hal yang sama kepada kita, baik sebagai individu ataupun entitas masyarakat. Supaya selalu introspeksi melalui pengalaman lampau agar langkah yang diambil kedepan bisa lebih baik.

Dua metode ini tampak sederhana namun berimplikasi besar untuk sebuah perubahan. Contohnya, Nabi Muhammad ketika hijrah dan telah menetap di Madinah, juga menerapkan metode ini untuk membangun karakter individu yang salih juga revolusioner.

Baca Juga: Para Tabi’in Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ubay Ibn Ka’ab di Kota Madinah

Nabi selalu mengingatkan perkara akhirat sebagai urgensi utama, dan hal ihwal dunia yang sifatnya sementara. Tujuannya adalah untuk membangun karakter kuat sebagai hamba Tuhan, sehingga segala sesuatu yang akan dikerjakan orientasinya adalah Tuhan.

Disaat yang sama, Nabi juga selalu mengingatkan perjalanan kelam masa lalu, yang konteks kedepannya adalah perubahan, tujuannya adalah progresifitas, perubahan, dan kemajuan yang tentunya dibangun dengan hablum minnan nas (hubungan sesama manusia) agar bisa memberi manfaat pada sesama.

Jadi, dua metode ini bukanlah sesuatu yang terpisah, namun saling berkaitan, sama seperti siang dan malam, matahari dan bulan, serta masa lalu dan masa mendatang.

Demikianlah kiranya penjelasan ringkas tafsir yasin ayat 45-46. Semoga bermanfaat, dan tunggu series tafsir surat Yasin selanjutnya. Wallahu a’lam bis Showab

Kenali Tiga Fitrah Manusia dalam Al-Quran, Jalan Menuju Kedamaian

0
Fitrah Manusia
Fitrah Manusia

Secara khusus, tulisan yang anda baca kali ini akan memaparkan tiga konstruksi fitrah manusia dalam Al-Quran, berdasar buku Prof. Imam Taufiq yang berjudul “Al-Quran Bukan Kitab Teror. Ia merupakan guru besar tafsir sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Buku Imam Taufiq tersebut menjelaskan wajah Islam yang damai merujuk pada penafsiran Al-Quran dari para mufasir klasik hingga kontemporer. Buku tersebut juga menggambarkan nilai kedamaian dalam sendi-sendi kehidupan sosok Muhammad sebagai uswah al-hasanah.

Makna Fitrah dan Damai

Fitrah, secara bahasa terambil dari faṭara-yafṭuru-faṭran yang berarti memegang dengan erat, memecah, atau membelah. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran mendefinisikan fitrah dengan suatu sistem yang Allah wujudkan untuk makhluk-Nya. Dan bagi manusia, fitrahnya berkaitan dengan jasad dan roh. 

Quraish Shihab menambahkan bahwa fitrah juga bisa diartikan penciptaan. Contohnya, fāṭir as-samāwāt wa al-arḍ (QS. asy-Syūrā[42]: 11). Artinya, (Allah) Pencipta langit dan bumi. Selain itu, fitrah memiliki kemiripan dengan kata ṭaba’a atau ṭabi’ah yang memiliki arti kecenderungan alami (bawaan) sejak dari lahir (Al-Quran Bukan Kitab Teror, 56)

Sementara damai, merupakan cerminan atas terkelolanya sebuah konflik. Damai bukan sekedar tidak adanya peperangan. Lebih dari itu, damai berjangka waktu panjang, bersifat dinamis dan partisipatif. Inilah yang kemudian disebut sebagai damai sejati atau damai positif. (Al-Quran Bukan Kitab Teror, 32)

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fath Ayat 1-3: Kunci Kemenangan Ada pada Perdamaian

Tiga Konstruksi Fitrah Manusia dalam Al-Quran

Imam Taufiq dalam bukunya tersebut menerangkan tiga konstruksi (bangunan) kecenderungan atau fitrah manusia dalam Al-Quran.

Pertama, fitrah keagamaan yang menyatu dalam diri manusia, sebagaimana dalam QS. ar-Rūm[30]: 30

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ – ٣٠

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui

Menurut Quraish Shihab, ayat di atas menunjukkan makna fitrah tentang keesaan Allah yang tertanam pada manusia. Ayat tersebut juga menunjukkan bahwa agama (Islam) adalah tuntunan bagi fitrah yang tidak bisa diganti oleh manusia. Fitrah keagamaan akan tetap melekat pada jiwa-jiwa manusia, sekalipun diabaikan atau tidak diakui. (Tafsir al-Misbah, v. 11)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran al-Azim memaknai fitrah dengan mengakui ke-Esaan Allah. Menurutnya, manusia sejak lahir membawa ketauhidan atau setidaknya selalu berusaha mencapai pentauhidan terhadap Tuhannya.

Imam Taufiq menjelaskan, antara fitrah agama dan fitrah jiwa saling berkaitan dan berjalan saling beriringan. Manusia terlahir dalam fitrah ketuhanan dan keimanan terhadap Allah. Maka ketika fitrah jiwa manusia terjaga dengan baik, berarti ia dalam koridor fitrah keagamaan. Agama yang mengajarkan konsep perdamaian, akan bersinergis dengan jiwa manusia, yang pada gilirannya mendorong jiwa manusia melakukan proses perdamaian.

Ibnu Mubarak, seperti yang dikutip Imam Taufiq, cenderung memaknai fitrah manusia sebagai sesuatu yang determinatif. Dalam arti, fitrah merupakan kehendak Tuhan sepenuhnya. Iman dan kafir menjadi ketetapan Allah.

Al-Qurthubi dalam al-Jāmi’ li Ahkam Al-Quran, menambahkan, ketetapan manusia bergantung pada asal kejadiannya. Ketika awal ketetapan Tuhan baik, maka akan baik pula akhirnya. Sebaliknya, ketika awal ketetapan-Nya sesat, orang tersebut akan sesat,  meskipun prosesnya berupa kebaikan.

Baca Juga: Tafsir Surat Ar-Rum Ayat 30: Agama Sebagai Fitrah Manusia

Fitrah manusia dalam Al-Quran yang kedua, terjadi ketika manusia dalam masa konsepsi yaitu sebelum ia dilahirkan. Ketika masa ini, ada ikatan perjanjian sekaligus persaksian antara Tuhan dan manusia. Dialog di antara keduanya terekam dalam QS. al-A’raf [7]: 172 dengan terjemahan seperti berikut

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi….” (QS. al-A’raf[7]: 172)

Hamka menafsirkan ayat ini bahwa pengakuan atas Maha Pencipta, Allah swt. adalah fitri (bawaan) manusia. Fitrah tersebut tumbuh bersamaan dengan akal, bahkan dikatakan tumbuh-kembangnya akal juga dipengaruhi fitrah manusia tersebut.

Adapun karakter manusia terkait persakisannya, Imam Taufiq menjabarkan  menjadi dua kategori. Pertama, manusia yang sempat lupa dengan persaksian yang diikrarkan, kemudian mengingatnya (sadar) dan kembali ke jalan fitrah. Kedua, manusia yang tidak menghiraukan persaksiannya, sekalipun telah diberikan peringatan berkali-kali. Seperti dalam firman Allah, “Dan apabila mereka diperingatkan, mereka tidak mengingatnya.(QS. aṣ-Ṣāffāt[37]: 13).

Nabi Muhammad, sebagai utusan Allah juga memiliki tugas untuk memberi peringatan. Hal ini termaktub dalam QS. al-Ghāsyiyah [88]: 21.

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan”

Baca Juga: Surat Ar-Rum [30] Ayat 30: Mengesakan Allah SWT adalah Fitrah Manusia

Fitrah manusia dalam Al-Quran yang ketiga adalah melihat entitas jasmani manusia sebagai ciptaan Allah yang tersusun dari saripati tanah dan spiritnya berupa roh yang merupakan manifestasi dari Allah. Dua unsur yang membentuk manusia bisa kita cermati dalam QS. al-Hijr [15]:28-29 berikut:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ خَالِقٌۢ بَشَرًا مِّنْ صَلْصَالٍ مِّنْ حَمَاٍ مَّسْنُوْنٍۚ ٢٨ فَاِذَا سَوَّيْتُه وَنَفَخْتُ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِيْ فَقَعُوْا لَهُ سٰجِدِيْنَ – ٢٩

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh, Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk.(28)Maka apabila Aku telah menyempurnakan (kejadian)nya, dan Aku telah meniupkan roh (ciptaan)-Ku ke dalamnya, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.”(29)

Mengutip dari Ali Syariati dalam On the Sociology of Islam, Imam Taufiq menerangkan bahwa tubuh manusia diciptakan dari tanah yang merupakan simbol kerendahan. Sehingga, tanah memiliki sifat yang materialis dan fana (tak abadi). Sedangkan roh adalah sesuatu yang suci yang bersifat imateril, kejiwaan, dan spiritual dan kekal. Dengan demikian, manusia merupakan makhluk ganda yang terdiri dari tanah dan roh.

Sayyid Qutb melalui Tafsir fi Zilal Al-Quran mengatakan, manusia tercipta dari sulalah (tanah liat kering) dan roh. Keberadaan roh dalam diri manusia tersebut yang memberikan keistimewaan tersendiri bagi manusia daripada makhluk lain. Dengan roh pula manusia mampu berkomunikasi dengan Tuhannya, mampu melampaui batas materi yang dicapai oleh panca indera sebagai sifat dari jasmani.

Sayyid Qutb menambahkan, kedua unsur tersebut tidak bisa dipisahkan. Kesempurnaan manusia akan terbentuk ketika keduanya berjalan seimbang (tawazun). Tidak menegasikan salah satu di antara keduanya.

Fitrah penciptaan manusia tersebut kemudian mampu membawa pada aktivitas yang dilakukan dengan pertimbangan akal dan dan tuntutan wahyu yang dinalar melalui akal dan diterima secara baik oleh roh yang bersifat spiritual.

Baca Juga: Surat Al-Araf Ayat 172: Perjanjian Manusia dengan Tuhan

Dari Fitrah Menuju Damai

Manusia yang telah memiliki kesadaran pengetahuan tentang keesaan dan keagamaan, termasuk dalam persaksiannya di masa konsepsi serta atas dasar penciptaan yang sama, mampu berjalan dalam koridor syariat yang menjunjung nilai-nilai perdamaian.

Adapun perbedaan suku, ras, budaya,  adat istiadat, hingga karakter seperti dalam QS. al-Ḥujurāt [49]: 13, dalam pandangan Imam Taufiq, bukanlah sebuah alasan untuk dijadikan konflik dan perpecahan. Karena semua perbedaan tersebut, berasal dari asal yang satu (QS. an-Nisa’ [4]: 10).

Sementara barometer kualitas manusia ada pada kadar ketakwaannya. Sebaliknya, perbedaan tersebut dapat menjadi jalinan kebermanfaatan dan menciptakan kedamaian dalam kehidupan. Wallahu A’lam

Inilah 2 Cara Menjaga Ketenteraman Hati Menurut Al-Quran

0
Ketenteraman Hati
Ketenteraman Hati

Artikel ini akan menjelaskan ayat al-Quran dalam Surat Ar-Ra’d ayat 28 yang berbicara tentang ketenteraman hati dan penjelasan ulama tentang ayat tersebut. Dalam al-Quran Allah Swt berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram ‎dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati ‎menjadi tenteram.” (Q.S. Ar-Ra’d : 28)‎

Salah satu penyakit yang diderita oleh sebagian besar masyarakat ‎modern adalah hilangnya ketenteraman hati. Padahal, ketenteraman hati ‎adalah syarat utama seseorang untuk mendapatkan kebahagiaan hidup.‎

Ayat yang penulis kutip di atas memberikan resep bagaimana agar hati ‎kita tenteram. Walhasil, kebahagiaan hidup pun dapat kita raih. Kebahagiaan ‎hidup dimaksud bukan hanya ketika di dunia saja, tetapi juga kelak ketika di ‎akhirat.‎

Al-Sa’di dalam Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan ‎ketika menjelaskan makna “hanya dengan mengingat Allah hati menjadi ‎tenteram” menegaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang dapat ‎menenteramkan hati selain berzikir kepada-Nya. Tidak ada sesuatu pun yang ‎lebih nikmat (lezat) dan lebih manis bagi hati selain mengenal dan mencintai ‎Sang Khalik.‎

Selanjutnya, Al-Sa’di mengungkapkan pandangan lain yang ‎menyatakan bahwa yang dimaksud dengan zikir kepada Allah adalah ‎memahami makna serta hukum-hukum yang ada di dalam kitab suci (Al-‎Qur’an). Karena hanya dengan keyakinan dan ilmu yang berasal dari al-‎Qur’anlah yang dapat menentramkan hati.‎

Dari keterangan Al-Sa’di tersebut dapat dipahami bahwa untuk ‎mendapat ketenteraman hati itu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu: ‎Pertama, berzikir dengan menyebut asma Allah, mengucapkan kalimat-kalimat ‎thayyibah, serta mengingat-Nya sepanjang masa.‎

Cara kedua adalah dengan membaca, mempelajari, memahami serta ‎mengkaji al-Quran beserta isi yang terkandung di dalamnya. Cara kedua ini ‎akan menghadirkan dampak yang luar biasa jika dapat dilakukan secara ‎istikamah.

Ya, karena ketika seseorang membaca al-Quran, baik memahami ‎arti dan kandungannya maupun tidak, sudah dinilai ibadah yang berpahala. ‎Hal ini, secara psikologis memberikan motivasi tersendiri bagi para ‎pembacanya. Apalagi jika pada saat membaca itu disertai dengan mempelajari, ‎mengkaji serta memahami makna dan isi yang terkandung di dalamnya.‎

Al-Qur’an akan menghadirkan ketenangan batin, ketenteraman hati ‎dan kedamaian jiwa bagi siapa saja yang membacanya dengan sepenuh hati ‎segenap jiwa seluruh rasa.‎

Semoga al-Quran dapat menjadi syafaat bagi kita semua yang selalu istikamah dalam mempelajarinya. Amin. Wallahu A’lam.

Mengenal Tafsir Feminis: Motif dan Paradigma Dasarnya

0
Mengenal tafsir feminis
Mengenal tafsir feminis

Tafsir feminis menjadi tren aliran tafsir saat kesetaraan gender menjadi proyek global. Tren ini merupakan salah satu upaya pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) selain agenda yang dilakukan oleh lembaga atau yayasan pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Lalu, sebenarnya apa motif yang melatari muncul dan masyhurnya aliran ini? Dan bagaimana paradigma dasarnya? Berikut jawaban sederhana dari dua pertanyaan tersebut.

Baca juga: Surat Al-Baqarah Ayat 187: Isyarat Relasi Kesetaraan Antara Suami dan Istri

Motif kemunculan

Tafsir feminis merupakan aliran tafsir yang berupaya membaca ayat-ayat relasi laki-laki dan perempuan dengan perspektif gender. Sebagaimana yang dituturkan Eni Zulaikha dalam Tafsir Feminis, aliran ini muncul sebagai kritik terhadap tafsir-tafsir klasik yang dinilai bias terhadap perempuan.

Hal ini memang nyata adanya. Sebagai satu bukti, tatkala kita cermati tafsir Surat An-Nisa ayat 34 tentang qiwamah (kepemimpinan), pada tafsir klasik – Jami’ul Bayan, al-Kasysyaf, Mafatihul Ghayb, al-Jalalayn, dan lain sebagainya- semua sepakat berpendapat bahwa ayat itu menunjukkan kedudukan laki-laki sebagai pemegang kuasa atas perempuan di ruang domestik sekaligus berwenang mendidiknya.

Pendapat mereka ini berdiri atas argumentasi bahwa laki-laki memiliki kekuatan (al-quwwah/al-qudrah) yang lebih besar daripada perempuan. Baik itu kekuatan fisik, maupun intelektual. Di titik ini dapat kita pahami, dua konsep berbeda yang disebut dengan seks dan gender masih abu-abu, tidak ada pembedaan yang dilakukan mufassir klasik itu.

Baca juga: Teori Semantik Al-Quran Toshihiko Izutsu dan Kontribusinya dalam Studi Al-Quran

Maka kemudian, mulai akhir abad 19 muncul tokoh tafsir feminis di berbagai penjuru negeri. Sebut saja, at-Tahtawi (w. 1873) Qasim Amin (w. 1908) dari Mesir, Amina Wadud dari Amerika, Asma Barlas dari Pakistan, dan lain sebagainya. Dari Indonesia juga lahir banyak pemikir tafsir feminis seperti Zaitunah Subhan, Musdah Mulia, Husein Muhammad. bahkan, tafsir feminis juga melembaga di Indonesia. Yayasan Puan Amal Hayati, salah satunya. Mengutip Farid Muttaqin dalam Feminist Interpretation of The Quran, yayasan yang berdiri sejak 21 tahun silam ini selain memiliki misi untuk mengawal pesantren dan madrasah dalam menciptakan sarana pendidikan yang setara gender, juga untuk mengenalkan perspektif feminis dalam memahami teks agama, Al-Quran dan Hadis.  Dari Puan ini kemudian Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) lahir sebagai lembaga yang concern pada pembacaan Al-Quran dan Hadis dengan pendekatan feminis.

Baca juga: Husein Muhammad dan Pembacaan Al-Quran Berperspektif Gender

Munculnya tafsir feminis berikut gerakannya ini dilatari oleh kesadaran atas kesetaraan gender. seperti yang dikatakan Amina Wadud dalam Women in Quran dan begitu pun Asma Barlas dalam Believing Women in Islam, tafsir-tafsir yang kemudian menjadi kiblat mayoritas masyarakat muslim, tidak mewakili pengalaman perempuan dan terkesan eksklusif karena ditafsirkan oleh laki-laki.

Selain itu juga karena tafsir klasik yang berbentuk tahlili, menurutnya kurang utuh dalam menuangkan maksud Al-Quran. Tafsir bentuk ini memang bersifat atomistik, karena disusun secara tartib mushafi, sehingga ayat-ayat yang setema terpisah. Kecenderungan tafsir klasik pada analisis bahasa, sampai terkesan abai pada pesan universal ayat, turut menjadi motif munculnya tafsir feminis. Atas dasar motif-motif tersebut, tokoh tafsir feminis dengan kesadaran kesetaraan gendernya kemudian merumuskan tafsir menggunakan teori mereka masing-masing.

Paradigma tafsir feminis

Paradigma secara sederhana berarti kerangka berpikir yang mapan. Artinya, mengutip Kuhn dalam The Structure of Scientific Revolutions, paradigma ini bisa kita artikan dengan teori, hukum, pendekatan, instrumen, aplikasi, atau apa pun itu yang bisa disebut sebagai cara menyelesaikan masalah, yang ditelah disepakati oleh sekelompok orang.

Bila dikaitkan dengan tafsir feminis, maka paradigmanya antara lain berupa pijakan dasar dalam membaca ayat-ayat relasi laki-laki dan perempuan dengan perspektif feminis. Menurut Nasaruddin Umar dalam Argumentasi Kesetaraan Gender, pijakan dasar ini ialah dengan melakukan pembedaan konsep seks dan gender. Seks dipahami sebagai sesuatu yang tak bisa dirubah dalam diri manusia, yaitu sesuatu yang bersifat biologis –jenis kelamin, misalnya-. Sementara gender terbentuk oleh konstruksi sosial –sederharanya bisa kita artikan dengan peran-. Pada yang kedua ini, tafsir feminis tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Laleh Bakhtiar dan Kontribusinya Dalam Kajian Tafsir

Selanjutnya, ayat-ayat yang berhubungan dengan relasi laki-laki dan perempuan dibaca secara komprehensif dengan metode tematik dan pendekatan kontekstual –seperti yang populer dilakukan mufasir kontemporer). Pendekaran ini beraneka ragam istilah. Tiap tokoh bahkan memiliki istilah sendiri. Misalnya, Amina Wadud dengan hermeunitika tauhidik, Asma Barlas menggunakan anti-patriarchal approach, yang terbangun dari argumentasi sejarah dan hermeunitika Fazlur Rahman, Zaitunah Subhan dengan suspicious exegesis-nya, Faqihuddin Abdul Kodir dengan Qiraah Mubaadalah-nya, dan masih banyak lagi tentu saja.

Meski memiliki beraneka istilah, tafsir feminis secara umum memegang prinsip yang relatif sama. Prinsip ini disarikan dari Al-Quran, yang antara lain ialah keadilan (al-‘adalah), kesetaraan (al-musawah), kemaslahatan (al-mashlahah), kepantasan (al-ma’ruf), dan musyawarah (as-shura). Dan, tujuannya pun juga sama, menghasilkan tafsir yang setara gender, yang menjadi salah satu langkah penting untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan melalui jalan kritik ideologi patriakhi yang masih menjadi common sense di sebagian masyarakat. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 88-90

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Pembahasan sebelumnya telah dipaparkan mengenai janji Allah terhadap Bani Israil yang dilanggar oleh mereka. Kali ini Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 88-90 membahas tentang tertutupnya hati orang-orang Yahudi terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 84-87


Dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 88-90 dijelaskan bahwa setelah Alquran datang dan orang Yahudi mengetahui kebenarannya namun mereka mengingkarinya. Mereka tidak mau beriman dan Allah melaknat atas pengingkaran mereka.

Ayat 88

Allah menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi yang semasa dengan Muhammad saw membuat pernyataan bahwa hati mereka tertutup terhadap dakwah Muhammad saw. Perkataan mereka ini menunjukkan sikap mental yang mencegah mereka untuk memahami kitab yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Ayat ini searti dengan firman Allah:

وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا فِيْٓ اَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُوْنَآ اِلَيْهِ وَفِيْٓ اٰذَانِنَا وَقْرٌ وَّمِنْۢ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ اِنَّنَا عٰمِلُوْنَ

Dan mereka berkata, ”Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat, dan di antara kami dan engkau ada dinding, …. (Fussilat/41:5)

Seperti telah disebutkan di atas, bahwa orang-orang yang mengatakan demikian itu ialah mereka yang hidup pada saat turunnya ayat dan sezaman dengan Muhammad saw. Allah membantah perkataan mereka, karena duduk persoalannya tidaklah seperti yang mereka katakan.

Hati mereka itu diciptakan sesuai dengan fitrah, dan diberi bakat untuk menanggapi segala sesuatu yang dapat membuka hati mereka, dan menyampaikan kepada kebenaran, yang semestinya mereka dapat menilai kebenaran Kitab Alquran.

Tetapi karena sikap mereka demikian, maka Allah membiarkan mereka jauh dari rahmat-Nya, karena kekafiran yang bersarang di hati mereka terhadap para nabi yang telah lalu dan pada kitab-kitab yang tidak mereka amalkan ajarannya, bahkan mereka berani mengubah menurut kehendak hawa nafsu mereka.

Kemudian Allah menyebutkan laknat yang patut mereka terima dan alasan penimpaan laknat itu, yaitu agar mereka dapat memahami sebab dan musababnya, dengan disertai penjelasan bahwa Allah sekali-kali tidak menganiaya mereka.

Tetapi semata-mata karena perbuatan mereka yang terus-menerus bergelimang dalam kekufuran dan kemaksiatan yang menyebabkan hati mereka tertutup kekufuran untuk menerima kebenaran.

Kemudian Allah juga menyebutkan bahwa mereka beriman hanya dengan iman yang sekelumit saja. Yang dimaksud dengan iman yang sekelumit ialah iman mereka kepada kitab, hanya sebagiannya saja, sedang sebagian yang lain mereka ubah menurut kehendak hawa nafsu, bahkan mereka enggan mengamalkannya.

Atau dengan perkataan lain, mereka tidak mau mengamalkan keseluruhannya, bahkan yang mereka imani hanyalah sebagai ucapan lisan saja, tidak terbukti dalam perbuatan. Karena itu, iman yang terdapat dalam hati mereka tidak mampu untuk mengendalikan kemauan mereka, dan hawa nafsu mereka telah menyeret mereka ke lembah kekafiran.

Ayat 89

Allah swt menerangkan, bahwa setelah Alquran datang dari sisi Allah, orang-orang Yahudi dan Nasrani mengingkarinya, padahal Alquran memberi petunjuk serta membenarkan Kitab Taurat yang ada pada mereka, yang sebelumnya sangat mereka harapkan kedatangannya untuk membenarkan yang terdapat dalam kitab mereka.

Tetapi setelah kebenaran yang mereka ketahui itu datang, mereka tidak mau beriman. Sebabnya ialah karena mereka merasa akan kehilangan pengaruh, kekuasaan dan harta benda. Maka patutlah Allah melaknat mereka, sebagai imbalan kekafiran yang bersarang dalam dada mereka.

Alquran disebut Kitab yang membenarkan kitab mereka karena kandungannya sesuai dengan isi Kitab mereka dalam bidang tauhid dan prinsip-prinsip serta tujuan agama. Mereka dengan datangnya kitab yang ditunggu-tunggu itu sebenarnya mengharapkan kemenangan atas orang-orang musyrikin Arab dan orang-orang kafir Mekah.

Hal ini dapat diketahui dari perkataan mereka bahwa kitab yang ditunggu-tunggu itu akan mendukung tauhid yang dibawa oleh Musa a.s., untuk menundukkan agama wasaniyah yang dipeluk oleh orang-orang Arab.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah al-Ansari dari orang tua-tua dari kalangan Ansar mereka berkata,  Kisah yang tersebut dalam ayat ini adalah mengenai kami dan orang-orang Yahudi Medinah. Kami dahulu pernah menjalankan agama mereka pada masa Jahiliah, sedang waktu itu kami masih musyrik dan mereka ahli kitab.

Mereka mengatakan bahwa seorang nabi yang akan diutus telah dekat masanya, kami akan mengikutinya. Bersama-sama nabi itu kami akan membinasakan kamu seperti Allah membinasakan kaum ‘Ad dan Iram. Tetapi setelah Rasulullah saw diutus, kami mengikutinya, sedang orang-orang Yahudi itu mengingkarinya.”

Dari kisah ini dapat dipahami, bahwa mereka sebenarnya dengki kepada orang-orang Islam, kedengkian itu timbul setelah Allah mengutus Nabi Muhammad saw, dari kalangan orang-orang Arab, tidak dari kalangan mereka. Itulah sebabnya mereka terjerumus di lembah keingkaran dan kekafiran.

Maka Allah memberikan ketetapan-Nya, bahwa mereka akan terusir dan jauh dari rahmat-Nya, karena keingkaran mereka pada kebenaran, setelah kebenaran yang diharapkan itu tampak di hadapan mereka.


Baca juga: Edwin Wieringa, Tentang Al-Qur’an Kuno-kunoan dan Santri NU


Ayat 90

Allah menjelaskan betapa jeleknya perbuatan mereka dan meng-ibaratkannya seolah-olah mereka menjual diri mereka sendiri.

Perbuatan mereka itu berupa pengingkaran terhadap kitab yang diturunkan Allah, yang sebenarnya mereka telah mengetahui, yaitu kitab yang membenarkan Kitab Taurat yang ada pada mereka. Dengan demikian mereka membiarkan diri mereka terjerumus dalam kekafiran, seolah-olah mereka itu menghancurkan diri mereka sendiri.

Sebagai akibat dari kedengkian mereka, mereka mengingkari kenabian Muhammad dan benci apabila dia menerima wahyu dari Allah. Mereka tidak senang Muhammad saw diangkat sebagai nabi, karena Muhammad saw keturunan Ismail, padahal mereka mengharap-harap nabi yang ditunggu-tunggu kedatangannya itu diangkat dari keturunan Ishak.

Kemudian Allah menyebutkan bahwa mereka akan mendapat kemurkaan yang berlipat ganda, melebihi kemurkaan yang seharusnya diterima sebelumnya. Sebab tiada lain karena mereka di samping membangkang kepada Nabi Musa, juga mengingkari kerasulan Muhammad saw.

Kemudian Allah menerangkan akibat dari kekafiran mereka yaitu mereka mendapat siksaan yang menyeret mereka ke lembah kehinaan dan kenistaan baik di dunia maupun di akhirat.

Siksaan mereka di dunia ialah mereka akan berada dalam lembah kehinaan dan terbelenggu dalam rantai kenistaan. Sedang siksaan mereka di akhirat ialah mereka akan mengalami siksaan yang kekal di dalam neraka Jahanam.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 91-96


(Tafsir Kemenag)

Melihat Tradisi Khataman Al-Quran Sebagai Objek Penelitian

0
Khataman Al-Quran
Khataman Al-Quran

Khataman al-Quran menjadi salah satu tradisi yang bisa dibilang selalu ada dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Tetapi tahukah pembaca bahwa tradisi Khataman al-Quran bisa menjadi salah satu objek yang diteliti lebih mendalam? Khataman al-Quran tentu tidak serta merta begitu saja ada, tetapi ada latar belakang yang mendasarinya. Latar belakang itulah yang menjadi objek yang bisa untuk ditelusuri lebih jauh dalam aktivitas penelitian.

Fenomena khataman al-Quran adalah satu dari sekian banyak tradisi di Indonesia yang membawa al-Quran di dalamnya. Adapun Khataman al-Quran atau Khatmil Qur’an merupakan bahasa serapan dari bahasa Arab. Khatm sendiri merupakan bentuk masdar dari khatama yang bermakna “menutup, menamatkan, menyelesaikan atau memberi stempel”. Maka tradisi Khataman al-Quran atau Khatmil Qur’an merupakan sebuah tradisi yang digelar sebagai bentuk rasa syukur terhadap terlaksananya aktivitas menamatkan al-Quran baik secara bacaan maupun hafalan.

Tradisi Khataman al-Quran ini tentu tidak begitu saja muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dalam ilmu Living Qur’an, ada asumsi teoritis bahwa setiap sikap maupun tradisi yang membawa al-Quran di dalamnya merupakan bentuk dari fungsi performatif al-Quran. Sebelum dilanjutkan, mungkin perlu diperjelas apa itu Living Qur’an dan apa itu fungsi performatif.

Baca Juga: Anda Sedang Khataman Al-Quran? Berikut Anjuran Para Ulama Mengenainya

Nah Living Qur’an itu merupakan ilmu untuk mempelajari fenomena Qur’an in every day life (al-Quran dalam kehidupan keseharian). Sederhananya adalah ilmu yang melihat bagaimana al-Quran itu diresepsi dan mengilhami (dimaknai dan difungsikan dalam) berbagai bentuk perilaku masyarakat. Maka dari definisi tersebut, jelas bahwa tradisi Khataman al-Quran masuk ke dalam bagiannya.

Adapun yang dimaksud fungsi performatif adalah salah satu dari resepsi fungsionalis terhadap al-Quran. Fungsi performatif ini sendiri didefinisikan sebagai bentuk penerimaan masyarakat terhadap al-Quran yang kemudian dimanifestasikan atau diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap dan perilaku (bisa disebut tradisi) di masyarakat. Maka dari definisi ini tepat jika Khataman al-Quran dimasukkan dalam kategori fungsi performatif.

Lalu setelah mengetahui kedua hal tersebut, maka ada asumsi teoritis lain yang perlu diketahui. Asumsinya bahwa fungsi performatif selalu dipengaruhi oleh nuansa sosial-budaya masyarakat sehingga satu tradisi yang sama di masyarakat bisa memiliki ragam perbedaan dalam perwujudan dan pelaksanaannya. Nuansa sosial-budaya ini dipengaruhi oleh konteks ruang dan waktu.

Sederhananya konteks ruang ini merupakan wujud geografis dan demografis yang mempengaruhi budaya suatu masyarakat, maka perbedaan ruang akan memicu perbedaan nuansa sosial-budaya. Misalnya jika membandingkan antara masyarakat Medan dan Yogya, tentu akan ditemukan perbedaan nuansa sosial-budaya di antara keduanya. Selanjutnya konteks waktu, maka yang dimaksud di sini adalah rentang zaman atau masa. Misalnya jika membandingkan antara zaman klasik dan modern atau zaman pra-reformasi dan reformasi, maka akan ditemui perbedaann di antara keduanya.

Maka variabel itulah yang perlu untuk ditelusuri secara mendalam dalam melihat fenomena Living Qur’an atau dalam hal ini adalah tradisi Khataman al-Quran. Sebab dengan melihat variabel tersebut, akan ditemukan ciri khas serta filosofi yang mendasari hadirnya suatu tradisi yang ada di masyarakat. Temuan ini akan memberikan kontribusi dalam mengembangkan dan menambah perbendaharaan referensi rujukan dalam ranah Living Qur’an.

Selain itu, melihat variabel tersebut juga dapat memberikan informasi lain yaitu dinamika pemaknaan yang ada di balik tradisi. Maksudnya adalah bahwa dengan perbedaan konteks ruang dan waktu juga memicu adanya asumsi bahwa masing-masing masyarakat memiliki pemakanaan tersendiri dalam setiap laku tradisi yang mereka jalankan.

Maka bisa saja masyarakat di daerah A memaknai tradisi Khataman al-Quran sebagai ekspresi rasa syukur semata, Namun masyarakat di daerah B memaknainya sebagai barometer atau standar derajat seseorang di masyarakat sehingga semakin meriah dan mewah acara yang digelar maka menandakan bahwa orang tersebut merupakan masyakat dengan golongan ekonomi menengah ke atas.

Begitupula jika dilihat dari sisi historis, bisa saja masyarakat A di zaman A memaknai tradisi Khataman al-Quran sebagai kewajiban untuk mengapresiasi usaha buah hatinya. Namun ternyata setelah pergantian zaman, masyarakat A yang sudah berada di zamman B memaknainya sebagai ajang adu gengsi. Dari sisi ini akan ditemui bahwa makna bisa saja terus mengalami dinamika perubahan, meskipun tradisi yang dijalankan tetap sama secara tata cara dan ketentuan-ketentuannya.

Baca Juga: 3 Cara Tepat Membaca Al Quran

Untuk menganalisis variabel yang telah diuraikan tadi, perlu adanya sebuah pisau analisis yaitu teori sebagai landasan untuk menyusun argumentasi ilmiah. Teori yang populer dijadikan sebagai pisau analisis dalam ranah kajian Living Qur’an adalah teori-teori sosiologi-antropologi yang berkaitan dengan transmisi dan transformasi pengetahuan, konstruksi sosial serta fenomenologi dan makna. Teori-teori tersebut bisa ditemui penerapan langkah-langkahnya dan dirujuk dengan membaca jurnal-jurnal ilmiah yang membahas fenomena sosial-budaya.

Jadi apa yang ingin dibagikan dalam tulisan ini adalah cara pandang seorang akademisi. Maka untuk menjadi seorang akademisi, jangan pernah menganggap sesuatu hal yang biasa adalah hal yang biasa. Sebab bisa saja sesuatu hal yang biasa tersebut memiliki sisi-sisi yang bisa dikulik dan dijadikan sebagai academic problems atau rumusan masalah penelitian ilmiah akademik. Wallahu a’lam.