Beranda blog Halaman 503

Tafsir Surat Al-An’am Ayat 108: Pentingnya Tindakan Preventif dalam Bersikap

0
preventif
ilustrasi tindakan preventif (maxmanroe.com)

Tindakan preventif merupakan upaya terbaik dalam menentukan sikap apapun. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal, agar tidak berdampak suatu madharat yang lebih besar. Bukan hanya dalam urusan agama, berbangsa dan bernegara pun perlu menerapkan upaya ini sebagai prinsip. Demikian dianggap penting karena dapat mencegah konflik yang memicu terjadinya perpecahan di masyarakat.

Di berbagai negara telah terjadi konflik kekerasan antarwarga yang memiliki latar belakang yang berbeda. Sebagai negara yang mayarakatnya sangat majemuk, yakni dengan keragaman agama, suku, dan ras, juga  memunculkan keanekaragaman kultur yang berbeda-beda. Dan ini merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk bisa tetap menjaga NKRI.

Tindakan preventif ini dalam Mashadir al-Ahkam as-Syar’iyyah oleh sebagian madzhab empat disebut Saddu Dzara’I (mencegah terbukanya jalan kerusakan), dan di sebagian madzhab lainnya masuk dalam kaidah fiqih yang disebut Dar’u al-Mafasid Muqaddam ala Jalb al-Mashalih (menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan). Kaidah seperti ini ditetapkan dalam agama karena begitu pentingnya untuk menata tanatan sosial masyarakat.

Kaidah tersebut disarikan dari firman Allah swt dalam Q.S. al-An’am Ayat 108 :

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِما كانُوا يَعْمَلُونَ

“dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 44: Sebuah Pengingat Bagi Para Dai dan Mubalig

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, Imam Abdurrazaq meriwayatkan dari Ma’mar, ia dari Qatadah: “Di zaman Nabi dulu, ada seorang muslim yang mencela sesembahan orang-orang kafir, lalu celaan tadi dibalas oleh orang kafir dengan berlebihan. Mereka mengolok-olok Allah SWT dengan celaan yang amat dan tanpa didasari ilmu”.

Dari larangan mencaci sesembahan orang-orang kafir ayat tersebut, al-Qurthubi (al-Jami’ li Ahkami al-Quran,07/61) menilai bahwa QS. (al-An’am [06]: 108) merupakan bentuk bagian dari perdamaian. Ayat ini sebagai dalil wajibnya menerapkan kaidah Saddu ad-Dzara’I dalam menyikapi suatu permasalahan. Dan terkadang seseorang juga perlu mengalah atas kebenaran atau hak yang dia miliki apabila tindakannya dalam mempertahankan haknya akan berdampak keburukan yang lebih besar.

Sejalan dengan kaidah di atas adalah pesan suci Rasululla saw.

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مِنْ اَلْكَبَائِرِ شَتْمُ اَلرَّجُلِ وَالِدَيْهِ. قِيلَ: وَهَلْ يَسُبُّ اَلرَّجُلُ وَالِدَيْهِ? قَالَ: نَعَمْ. يَسُبُّ أَبَا اَلرَّجُلِ, فَيَسُبُّ أَبَاهُ, وَيَسُبُّ أُمَّهُ, فَيَسُبُّ أُمَّهُ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk dosa besar ialah seseorang memaki orang tuanya.” Ada seseorang bertanya, “Mungkinkah ada seseorang yang memaki orang tuanya sendiri?” Beliau bersabda, “Ya, ia memaki ayah orang lain, lalu orang lain memaki ayahnya dan ia memaki ibu orang lain, lalu orang itu memaki ibunya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Baca juga: Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11: Larangan Saling Menghina Dan Merendahkan dalam Al-Quran

Menyikapi Masalah-Masalah Kebangsaan

Di tengah masyarakat, sering kita menjumpai aksi-aksi frontal sebagian kelompok yang mungkin secara lahiriah (sekilas) akan dianggap benar oleh seseorang, atau bagi orang yang mengedepankan emosional. Di antara isu yang biasa diangkat adalah isu keagamaan. Padahal dalam menyikapi suatu permaslahan harus benar-benar jeli dan memahami konsekuensi dari penetapan suatu hukum, dengan tidak mengesampingkan tindakan preventif.

Dalam konteks kebangsaan, prinsip ini ditujukan kepada semua pihak yang mempunyai peran dalam suatu negara, pemerintah ketika menetapkan kebijakan, rakyat ketika menyuarakan pendapat, dan ulama dalam menyampaikan dakwahnya. Karena bertindak tanpa mempertimbangkan dampak dan akibat, bisa jadi akan timbul permasalahan baru dan madharatnya lebih besar.

Sebagai contoh, isu penolakan terhadap pancasila sebagai ideologi negara dan tekad kelompok tertentu untuk menegakkan khilafah sebagai bentuk kepemerintahan. Bagi para pengusung khilafah, seandainya mencermati nilai-nilai pancasila, sebetulnya tidak ada satupun yang bertentangan dengan Islam (Munas NU, 1983). Dan jika khilafah diterapkan sebagai sistem pemerintahan, maka ini adalah perbuatan makar, tidak melindungi kemajemukan bangsa dan akan mengancam keutuhan NKRI (Arif, 2016).

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Cara Agar Tidak Mudah Kecewa dengan Orang

Dan dalam permasalahan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, seorang pendakwah tidak boleh serampangan di tengah masyarakat. Paling tidak ada tiga syarat yang harus terpenuhi untuk melegitimasi tindakannya. Pertama, dia harus betul-betul mengetahui permasalahan yang diperintahkan atau dicegah. Kedua, tindakannya tidak menambah keburukan yang lebih besar. Ketiga, terdapat prasangka bahwa tindakannya ada manfaatnya. (Ad-Dasuqi, 2/275)

Syarat-syarat tersebut merupakan bukti pentingnya tindakan preventif, demikian agar permasalahan tidak bertambah kacau, sehingga akan bertentangan dengan Maqashid as-Syariah. Wallahu A’lam Bisshawab.

Ibnu Katsir: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim

0
Ibn Katsir
Tafsir Ibn Katsir

Bagi kalangan pengkaji ulumul Qur’an dan tafsir pasti sudah tidak asing lagi dengan Ibn Katsir dan magnum opusnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim. Ibn Katsir memiliki nama lengkap Imaduddin Abul Fida’ Ismail ibn ‘Amr ibn Katsir ibn Dhoui ibn Katsir ibn Zara’ al-Bashri al-Dimasyqi. Sebagai seorang yang faqih dan merupakan ulama ternama di kalangan madzhab Syafi’i, Ibn Katsir juga digelari dengan sebutan al-Imam al-Jalil al-Hafidz.

Imaduddin kecil lahir pada tahun 700 H di Bushra, Suriah. Di saat usianya baru menginjak 3 tahun ia telah ditinggalkan oleh ayahnya tercinta, lantas di usianya yang ke-7 ia bersama saudaranya Kamaluddin merantau ke Damaskus dan mempelajari khazanah keilmuan Islam di sana. Di usianya yang ke-11 tahun, Ia telah berhasil menghafalkan al-Qur’an lengkap 30 Juz serta telah mempelajari qira’at beserta tafsirnya.

Di antara guru-gurunya yang berhasil membawanya menjadi pemuda yang gemilang dan penuh ilmu ialah Burhanuddin al-Fazari, Ishaq al-Amidi, Ibn ‘Asakir, Ibn Taimiyah dan al-Mizzi—seorang ahli Hadis yang menjadi pemandunya saat mengkhatamkan Tahzib al-Kamal. Al-Mizzi tidak hanya menjadi guru namun juga menjadi mertuanya setelah menikahkan Imaduddin muda dengan putrinya.

Di antara guru yang paling mempengaruhi pemikirannya ialah Ibn Taimiyah. Ibn Qadhi Syuhbah dalam Thabaqat-nya mengatakan bahwa antara Ibn Katsir dan Ibn Taimiyah terjalin sebuah ikatan khusus yang pada akhirnya mempengaruhi sebagian besar pemikiran Ibn Katsir. Maka tidak heran jika ada yang mengatakan bahwa Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim merupakan wujud aplikatif dari kaidah tafsir yang ditulis oleh Ibn Taimiyah, Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir.

Baca Juga: Fakhruddin Ar-Razi: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir Mafatih Al-Ghayb

Sebagai seorang ulama yang dinilai memiliki derajat keilmuan yang tinggi, Ibn Katsir memiliki warisan keilmuan yang termaktub dalam karya-karyanya. Adapun di antara karya-karya peninggalannya ialah magnum opusnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim, kemudian al-Ahkam dalam bidang fiqh namun sayangnya belum terselesaikan secara lengkap, lalu al-Bidayah wa al-Nihayah dalam bidang Tarikh/Sejarah dan al-Mukhtashar serta Syarh Shahih al-Bukhari dalam bidang Hadis.

Ibn Katsir wafat di bulan Sya’ban pada tahun 774 H di Damaskus dan dikebumikan di samping makam gurunya Ibn Taimiyah di pemakaman al-Shufiyah.

Mengulas Secara Ringkas Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim

Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim merupakan salah satu kitab tafsir bil ma’tsur yang terkenal. Dikatakan bahwa kitab ini merupakan kitab nomer dua setelah kitab tafsir karangan Ibn Jarir al-Thabari. Sebagai kitab tafsir bil ma’tsur, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim memuat banyak sekali riwayat penafsiran salaf.

Salah satu hal menarik dari kitab tafsir karangan al-Imam al-Jalil al-Hafidz ini ialah pada bagian pendahuluannya yang panjang. Di dalamnya, Ibn Katsir menuliskan semacam pengantar mengenai ilmu al-Qur’an dan tafsir. Namun setelah ditelusuri ternyata sebagian besar isinya merupakan salinan dari tulisan gurunya, Ibn Taimiyah, yang bisa dilihat dalam kitab Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir.

Dari sisi isi penafsirannya, Ibn Katsir menuliskan penafsiran dengan kalimat yang mudah serta diperingkas. Adapun jika ditilik dari sisi metodologi penafsirannya, Ia biasanya melakukan penafsiran dengan metode tafsirul qur’an bil qur’an. Lalu menambahkan riwayat-riwayat yang sesuai dengan pembahasan ayat baik berupa hadis maupun atsar.

Ibn Katsir tidak hanya mengutip dan menempelkan riwayat dalam penafsirannya, ia juga menerapkan analisis kritis terhadapnya dengan mengomentari dari sisi validitasnya. Hal ini menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang yang menguasai keilmuan hadis. Selanjutnya ia juga mengutip dari kitab-kitab para mufassir pendahulunya seperti Ibn Jarir.

Baca Juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir

Adapun dalam menanggapi riwayat Isra’iliyat, Ibn Katsir bisa dikatakan cukup memperhatikan dan berhati-hati dalam menyikapinya. Dalam beberapa ayat yang oleh kebanyakan riwayat tafsir salaf disisipkan riwayat Isra’iliyat seperti Q.S. al-Baqarah [2]: 67, ia menuturkan:

وهذه السياقات عن عبيدة وأبي العالية والسدي وغيرهم، فيها اختلاف، والظاهر أنها مأخوذة من كتب بني إسرائيل، وهي مما يجوز نقلها ولكن لا تصدق ولا تكذب، فلهذا لا يعتمد عليها إلا ما وافق الحق عندنا. والله أعلم.

Beberapa pendapat mengenai Ubaidah, Abul ‘Aliyah, Al-Suddi dan selainnya, di dalamnya terdapat perbedaan pandangan (mengenai siapa yang dimaksudkan dalam kisah). Adapun yang pasti bahwa kisah tersebut diambil dari kitab-kitab bani Israil. Maka kisah itu pada dasarnya boleh dinukil akan tetapi tidak boleh serta merta dipercaya begitu saja maupun ditolak mentah-mentah. Oleh sebab itu (harus dipilah) dan yang boleh dijadikan sandaran adalah yang valid.

Begitulah kiranya ulasan ringkas mengenai Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim karya Ibn Katsir yang menjadi salah satu dari kitab tafsir yang wajib diketahui dan dikaji oleh peminat kajian ilmu al-Qur’an dan tafsir. Wallahu a’lam.

Jamaluddin al-Qasimi: Sosok Pembaharu Islam Penulis Tafsir Mahasin al-Ta’wil

0
Syekh Jamaluddin al-Qasimi
Syekh Jamaluddin al-Qasimi

Pemikiran Muhammad Abduh dalam perkembangan khazanah Islam modern memiliki pengaruh yang kuat di Timur Tengah. Gerakan pembaharuan berupa modernisasi Islam yang dibawanya mendapatkan sambutan baik dari beberapa kalangan intelektual Islam. Salah satu mufasir modern yang terpengaruh dan meneruskan perjuangan Muhammad Abduh tersebut adalah Syekh Jamaluddin al-Qasimi.

Biografi Singkat

Memiliki nama lengkap Muhammad Jamaluddin Abu al-Faraj ibn Muhammad ibn Sa’id ibn Qasim ibn Shalih ibn Ismail ibn Abi Bakr. Beliau lahir pada tahun 8 Jumadil Ula 1283 H/17 Septemper 1866 M di kota Damaskus. Darah ulama mengalir dalam dirinya, nama al-Qasimi merupakan nisbah kepada nama kakek beliau yaitu Syaikh Qasim yang merupakan pakar fikih Syam. Sedangkan ayahnya yaitu Syaikh Muhammad Sa’id juga merupakan pakar fikih dan sastrawan. Sehingga tidak heran jika pendidikan pertama tentang dasar keislaman ia dapatkan dari keluarganya sendiri.

Dalam kitab Tafsir al-Mufassirun karya Fadhl Hasan ‘Abbas, dijelaskan bahwa Syekh Jamaluddin al-Qasimi mempelajari ilmu dasar Islam dan menghafalkan Al-Qur’an kepada Syaikh al-Qurra’ Ahmad al-Halwani. Kemudian belajar kepada Syaikh Salim al-’Atthar tentang kitab Shahih Bukhari, al-Muwattha’, Jami’ al-Shaghir, al-Syifa’, Mashabih al-Sunnah, al-Thariqah al-Muhammadiyah, dan banyak kitab lainya.

Selain dua guru tersebut, beliau juga berguru kepada Syaikh Bakri al-Atthar, Syaikh Muhammad al-Khaniy, Syaikh al-Dasuqiy, Syaikh Mahmud al-Qushi, Syaikh Abdurrahman al-Mishri, dan mendapat ijazah sanad dari banyak ulama Mesir. Salah satu dari guru al-Qasimi yang banyak mempengaruhi perkembangan pemikirannya adalah Muhammad Abduh.


Baca Juga: Wahbah az-Zuhaili: Mufasir Kontemporer yang Mendapat Julukan Imam Suyuthi Kedua


Sejak umur 14 tahun, Syekh al-Qasimi telah aktif mengajar. Pada 1327 H, ayah beliau wafat, hal ini mengakibatkan Syekh al-Qasimi ditugasi untuk menggantikan jabatan ayahnya sebagai pengajar utama di Jami’ al-Sananiyah. Kepakarannya dalam berbagai keilmuan Islam mendapatkan pujian dari Muhammad Rashid Ridha dengan menjuluki al-Qasimi sebagai ulama Syam yang menjadi mujaddid dalam pengembangan keilmuan Islam dan penghidup al-Sunnah dengan ilmu dan amal.

Dalam Mu’jam al-Mufassirin karya ‘Adil Nawayhad, diceritakan bahwa Syekh al-Qasimi sempat melakukan pengembaraan intelektual selama 4 tahun (1308-1312 H) di Suriah, Mesir dan Madinah. Selepas rihlah ilmiah tersebut, Al-Qasimi dituduh telah mendirikan madzhab agama baru, yang mereka sebut dengan nama Madzhab al-Jamali. Tuduhan tersebut mengakibatkan al-Qasimi ditangkap oleh pemerintah pada tahun 1313 H. Karena terbukti tidak bersalah, al-Qasimi kemudian dibebaskan.

Selepas peristiwa tersebut, Syekh Jamaluddin al-Qasimi menetap di Damaskus dan mencurahkan hidupnya untuk ilmu pengetahuan dan menulis berbagai judul kitab hingga akhir hayatnya. Jamaluddin al-Qasimi wafat pada 23 Jumadil Ula 1332 H/18 April 1914, ketika usianya masih 49 tahun. Al-Qasimi dimakamkan di Maqbarah al-Bab al-Shaghir, Damaskus.

Semasa hidupnya, Syekh al-Qasimi telah menghasilkan banyak karya tulisan, kurang lebih mendekati 100 judul kitab telah ia hasilkan. Beberapa kitab tersebut antara lain adalah Qawa’id al-Tahdits min Funun Mushthalah al-Hadits, Dalail al-Tauhid, Syarh Arba’ Rasail fi al-Ushul, Tarikh al-Jahmiyah wa al-Mu’tazilah, Hayah al-Bukhari, Mau’idhah al-Mu’minin min Ihya’ Ulum al-Din, dan masih banyak lainya. Dari banyaknya karya al-Qasimi, terdapat satu kitab yang menjadi karya paling fenomenalnya yaitu kitab tafsir Mahasin al-Ta’wil.


Baca Juga: Muhammad Rasyid Ridha: Mufasir Penerus Gagasan Pembaharuan Islam


Sekilas Tafsir Mahasin al-Ta’wil

Kitab Mahasin al-Ta’wil fi Tafsir Al-Qur’an Al-Karim dikarang oleh Syekh al-Qasimi dalam rentang waktu selama 12 tahun, yaitu dari tahun 1317-1329 H. Dalam versi lain, Muhammad ibn Nashir al-’Ajmiy berpendapat bahwa penulisan tafsir tersebut dilakukan dalam jangka waktu 16 tahun. Tafsir ini dicetak pertama oleh penerbit Dar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah Kairo pada tahun 1957 dengan ketebalan mencapai 17 jilid dan ditahqiq oleh Syaikh Muhammad Bahjat al-Baithar.

Sistematika tafsir ini mengikuti urutan tartib mushafi, sehingga penafsiran ayat dimulai dari Q.S. al-Fatihah hingga Q.S. al-Nas. Penafsiran tersebut dijelaskan secara komprehensif (tahlili) dengan berbagai kutipan pendapat dari para ulama. Dalam pembukaan tafsirnya, al-Qasimi menjelaskan tentang kaidah-kaidah yang berkaitan dengan penafsiran Al-Qur’an sebanyak 11 kaidah. Penjelasan tentang kaidah tersebut dijelaskan secara komprehensif hingga mencapai 350 halaman. Sebelas kaidah tersebut antara lain, yaitu:

  1. Qaidah fi Ummahat ma Akhaduh
  2. Qaidah fi Ma’rifah Shahih al-Tafsir, wa Ashah al-Tafsir ‘inda al-Ikhtilaf
  3. Qaidah anna Ghalib ma Shahha ‘an al-Salaf min al-Khalaf Yarji’ ila Ikhtilaf Tanawwu’ la Ikhtilaf Tadhad
  4. Qaidah fi Ma’rifah Sabab al-Nuzul
  5. Qaidah al-Nasikh wa al-Mansukh
  6. Qaidah fi al-Qira’ah al-Syadzah wa al-Mudraj
  7. Qaidah fi Qashash al-Anbiya’ wa al-Istisyhad bi al-Israiliyat
  8. Qaidah fi anna kulla Ma’na Mustanbith min al-Qur’an, ghair Jaara ‘ala al-Lisan al-’Arabiy, fa Laisa min ‘Ulum al-Qur’an fi Syai’
  9. Qaidah anna al-Syari’ah Ummiyah, wa annahu La Budd fi Fahmiha min Ittiba’ Ma’hud al-Ummiyin wa Hum al-’Arab alladzina Nazal bi Lisanihim
  10. Qaidah al-Targhib wa al-Tarhib fi al-Tanzil al-Karim
  11. Qaidah fi annahu: Hal fi al-Qur’an Majaz am La?

Terkait dengan sumber penafsiran, Syekh al-Qasimi menggunakan empat rujukan utama. Pertama, Hadis Nabi yang diambil dari kitab-kitab Hadis mu’tabar. Kedua, pendapat atau aqwal para sahabat Nabi. Ketiga, para penutur bahasa Arab asli. Keempat, kompetensi rasio (ra’yu) dalam menangkap pesan Al-Qur’an. Selain empat sumber tersebut, al-Qasimi juga mengutip beberapa pendapat ulama, seperti Muhammad Abduh, al-Syatibi, Ibnu Taimiyah, al-Farra’, asy-Syahrastani, al-Thabari dan banyak pendapat ulama lainya.

Selain itu, Syekh al-Qasimi juga tidak fanatik dan tidak pernah membatasi hanya mengikuti pendapat madzhab tertentu. Syekh Jamaluddin al-Qasimi mengambil semua khazanah keilmuan Islam dari multi madzhab selama hal tersebut bermanfaat dalam proses penafsiran. Oleh karena itu, dalam tafsir tersebut dapat ditemukan kutipan dari Asy’ariyah, Mu’tazilah, Sunni, Syiah Zaidiyah, Salafi, ataupun kalangan Sufi. Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al An’am Ayat 9-11

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al An’am Ayat 9-11 ini menjelaskan anggapan kaum musyrik Makkah tentang kerasulan malaikat seperti tersebut dalam pembahasan yang telah lalu. Di sini Allah menanggapi pernyataan mereka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 6-8


Tanggapan Allah dalam  Tafsir Surat Al An’am Ayat 9-11 adalah meskipun konsep mereka tentang kenabian itu terjadi dan mereka bisa melihatnya nantinya mereka juga akan ingkar pula kepada utusan tersebut. Entah itu malaikat yang berwujud manusia itu sebagai rasul atau malaikat yang mendampingi rasul. Karena mereka tidak memiliki gambaran apapun mengenai wujud malaikat.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 9-11 ini selain sebagai tanggapan atas pernyataan orang-orang kafir juga sebagai penghibur kepada Nabi Muhammad bahwa kaum-kaum rasul terdahulu juga banyak yang membangkang. Namun pada akhirnya orang-orang yang membangkang tersebut akan kalah sebagaimana umat-umat terdahulu.

Ayat 9

Kalau Allah menjadikan rasul-rasul dari golongan malaikat, seperti pendapat orang musyrik Mekah, tentulah Allah akan menjadikan malaikat itu seperti manusia laki-laki, tetapi bilamana malaikat yang menjadi Rasul (Nabi) itu menyamar dalam bentuk manusia, maka tentulah mereka akan mengatakan dia manusia. Karena mereka tidak akan melihat malaikat kecuali bentuk rupa dengan sifat-sifat kemanusiaannya.

Pada saat itu timbullah kesangsian dan keragu-raguan dalam jiwa mereka dan tentulah mereka akan mendustakan para malaikat yang menyamar menjadi manusia, seperti halnya mereka mendustakan Nabi Muhaammad. Mereka akan menyatakan pendapat mereka yaitu bahwa rasul itu haruslah malaikat. Padahal seperti apa bentuk asli malaikat mereka tidak tahu.

Demikianlah mereka berputar-putar dalam sebuah lingkaran keraguan yang tak tentu ujung pangkalnya. Kaum musyrik Mekah merupakan sebuah contoh kebanyakan manusia yang terjerumus dalam kesulitan karena kesalahan mereka dalam memilih pegangan hidup dan akhirnya mereka kebingungan mencari jalan keluar.

Ayat 10

Sesudah Allah menerangkan kekacauan pikiran orang-orang kafir tentang kerasulan dimana mereka terus menerus mengingkarinya, maka ayat ini menjelaskan, bahwa sikap perlawanan mereka terhadap kerasulan Muhammad serupa dengan perlawanan orang-orang kafir terhadap rasul-rasul Allah pada zaman dahulu. Permusuhan dan penghinaan yang dialami Nabi Muhammad dialami pula oleh rasul-rasul sebelum beliau. Firman Allah:

يٰحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِۚ مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ

Alangkah besar penyesalan terhadap hamba-hamba itu, setiap datang seorang rasul kepada mereka, mereka selalu memperolok-olokkannya. (Yasin/36: 30)

Penghinaan orang-orang kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad merupakan kelanjutan dari permusuhan manusia terhadap para rasul sejak zaman dahulu, maka akibat yang mereka hadapi tentulah sama dengan akibat yang dihadapi oleh umat terdahulu. Ayat ini menjelaskan bahwa mereka yang mencemoohkan dan menghinakan para rasul akan ditimpa azab.


Baca juga: Kisah Nabi Nuh As dan Keingkaran Kaumnya Dalam Al-Quran


Ayat ini menerangkan sunatullah yang berlaku bagi umat manusia di masa dahulu dengan para rasul Allah. Ayat ini juga sebagai penghibur dan pelipur hati Nabi Muhammad, karena penghinaan kaumnya kepadanya, yaitu berita kemenangan terakhir kelak bagi Nabi dan pengikut-pengikut beliau, dan kekalahan musuhnya.

Hanya saja kaum Nabi Muhammad tidak akan menerima azab seperti umat-umat yang lalu, yakni kemusnahan dan kebinasaan hidup. Azab yang dijatuhkan kepada mereka tidaklah mengakibatkan kemusnahan dan kehancuran karena Nabi Muhammad adalah “Nabiyyurrahmah”, nabi yang membawa rahmat kepada umat manusia.

Ayat 11

Sesudah menjelaskan kemusnahan beberapa kaum yang memusuhi para rasul pada zaman dahulu, maka Allah, dalam ayat ini menyuruh Nabi Muhammad untuk mengatakan kepada kaumnya agar mereka mengembara di atas bumi ini dan mendatangi tempat dimana orang-orang yang menduga para nabi itu dibinasakan.

Sebab, dengan pengembaraan itu mereka dapat menyaksikan sendiri tempat-tempat bersejarah agar menjadi bahan renungan bagi mereka, mengapa bangsa-bangsa terdahulu itu sampai binasa padahal mereka termasuk bangsa yang perkasa dan berkuasa. Sesudah itu hendaklah mereka melihat kepada diri mereka sendiri dan membandingkannya dengan umat-umat yang telah musnah itu.

Orang-orang kafir Mekah sebenarnya adalah pengembara karena pada umumnya mereka hidup sebagai pedagang antar daerah di semenanjung Arab. Tetapi dalam pengembaraan sebagai pedagang, mereka tidak memperhatikan bekas-bekas peninggalan umat-umat yang telah musnah seperti kaum Nuh dan Samud di Arab Utara dan kaum ‘Ad di Arab Selatan.

Betapa banyak generasi yang telah dibinasakan lalu diganti dengan generasi baru sebagaimana diterangkan Allah dalam ayat enam surah ini. Kesemuanya itu seyogyanya dijadikan bahan kajian sejarah bangsa itu sendiri walaupun akan memakan waktu yang panjang, karena dari pengalaman sejarah bangsa-bangsa yang lampau banyak diperoleh pelajaran yang bermanfaat bagi generasi-generasi mendatang.

Dengan turunnya ayat ini, hati Nabi Muhammad merasa terhibur, karena di dalamnya mengandung isyarat bahwa kaum musyrik akan mengalami kekalahan.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 12-14


(Tafsir Kemenag)

Rambu-Rambu Ketaatan Terhadap Pemimpin: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59

0
Ketaatan Terhadap Pemimpin
Ketaatan Terhadap Pemimpin

Manusia adalah makhluk sosial yang hidup secara berkelompok. Kehidupan berkelompok ini–baik bagi suku primitif ataupun masyarakat modern–secara tidak langsung menuntut mereka untuk mencari dan menemukan sosok pemimpin. Karena tanpa kehadiran dan ketaatan terhadap pemimpin, kehidupan masyarakat tidak akan stabil dan berpotensi mengalami perselisihan.

Sosok pemimpin adalah seorang yang dengan segala kemampuannya mampu mengarahkan, membimbing, mempengaruhi dan memperbaiki pikiran, perasaan dan tindakan masyarakat yang dipimpinnya ke arah yang lebih baik. Kehadirannya diharapkan dapat menjadikan kehidupan masyarakat lebih stabil, makmur, damai, dan aman sentosa.

Urgensi sosok pemimpin

Pemimpin adalah pilar utama kehidupan masyarakat. Jika suatu masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang berkompeten, maka kemungkinan besar masyarakat tersebut mampu menghadapi berbagai persoalan kehidupan mereka dengan baik, begitu pula sebaliknya. Tanpa kehadiran dan ketaatan terhadap pemimpin, masyarakat akan menjadi kacau balau bahkan mungkin berakibat pada kehancuran.

Agama Islam sangat menyadari pentingnya kehadiran sosok pemimpin sebagai pilar utama masyarakat, baik yang berskala kecil maupun besar. Nabi Muhammad Saw bersabda:

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ

Jika tiga orang berada dalam perjalanan, maka siapkan mereka mengangkat seorang dari mereka sebagai pemimpin.”  (HR Abu Dawud)

Al-Khattabi menuturkan, perintah Rasulullah ini bertujuan agar kelompok masyarakat bersatu, tidak bercerai berai, dan agar tidak terjadi perbedaan yang dapat memecah belah mereka. Sekalipun ada problematika tersebut di masyarakat, kehadiran sosok pemimpin diharapkan dapat mengatasi dan menyelesaikannya.

Baca Juga: Inilah Cara Memberikan Nasihat Kepada Pemimpin Menurut Al-Quran

Sedangkan imam asy-Syaukani menjelaskan bahwa ungkapan hadis tersebut mengisyaratkan kewajiban mengangkat pemimpin bagi setiap kelompok masyarakat muslim, baik berskala kecil ataupun besar. Sebab seorang pemimpin dapat menjadi pengatur, pendorong dan penengah kelompok masyarakat yang dipimpinnya ke arah situasi serta kondisi yang lebih baik.

Tafsir QS. Nisa’ [4]: 59

Mayoritas ulama menyepakati kewajiban mengangkat pemimpin demi stabilitas masyarakat. Akan tetapi mereka berbeda pendapat mengenai sejauh mana otoritas pemimpin terhadap masyarakat, bagaimana bentuk kepemimpinan semestinya, dan sejauh mana ruang lingkup ketaatan terhadap pemimpin tersebut bagi masyarakat.

Jika umat Islam merujuk kepada Al-Qur’an, sebenarnya terdapat rambu-rambu ketaatan terhadap pemimpin, yakni QS. Nisa’ [4]: 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ ٥٩

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. Nisa’ [4]: 59)

Ayat di atas memerintahkan orang mukmin agar menaati putusan hukum dari siapa pun yang berwewenang menetapkan hukum. Secara berurut dinyatakan-Nya; Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dalam perintah-perintah-Nya yang tercantum dalam Al-Q ur’an dan taatilah rasul-Nya, yakni Muhammad Saw dalam segala macam perintahnya, baik perintah melakukan sesuatu, maupun perintah untuk tidak melakukannya yang tercantum dalam sunnahnya yang sahih.

Menurut Quraish Shihab, pada ayat tersebut Allah juga memerintahkan orang-orang mukmin untuk mengindahkan dan menaati perintah ulil amri, yakni orang yang berwewenang menangani urusan-urusan mereka, selama perintah itu tidak bertentangan dengan perintah Allah Swt atau perintah Rasul-Nya (Tafsir Al-Misbah [2]: 483).

Baca Juga: Tafsir Surat At-Taubah Ayat 122: Pencari Ilmu Wajib Membangun Expertise

Jika orang-orang mukmin berbeda pendapat tentang sesuatu karena mereka tidak menemukan secara tegas petunjuk Allah dalam Al-Qur’an dan tidak juga petunjuk Rasul dalam sunnah yang sahih, maka permasalahan itu harus mereka kembalikan kepada nilai-nilai universal firman Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an, serta nilai-nilai universal tuntunan Rasul Saw dalam sunah-nya.

Pada ayat ini, terdapat perbedaan signifikan antara ketaatan terhadap Allah Swt dan rasul-Nya dengan ketaatan terhadap pemimpin. Ketaatan pertama bersifat mutlak-absolute, artinya ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya dilakukan tanpa syarat apapun. Karena perintah Allah dan rasul tidak mungkin salah atau keliru. Sedangkan ketaatan kedua bersifat mutlak-kondisional, yakni selama pemimpin tidak menyeleweng dari syariat Allah dan peraturan yang berlaku.

Adapun yang dimaksud dari pemimpin di sini adalah orang-orang yang berwewenang mengurus urusan kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang yang diandalkan dalam menangani persoalan-persoalan kemasyarakatan, seperti para penguasa/pemerintah, alim ulama, dan orang yang mewakili masyarakat dalam berbagai kelompok, profesi dan golongan.

Perlu dicatat bahwa kata al-amr berbentuk makrifat atau difinite. Ini menjadikan banyak ulama membatasi wewenang pemilik kekuasaan hanya terbatas pada persoalan-persoalan kemasyarakatan, bukan persoalan akidah atau keagamaan murni. Selanjutnya, karena Allah memerintahkan umat Islam taat kepada mereka, maka itu berarti bahwa ketaatan tersebut bersumber dari ajaran agama, dan siapa yang tidak mematuhinya akan mendapatkan dosa (Tafsir Al-Misbah [2]: 484).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kehadiran sosok pemimpin di tengah masyarakat sangatlah penting. Oleh karenanya umat Islam berkewajiban untuk mengangkat seorang pemimpin dan wajib taat kepadannya. Ketaatan terhadap pemimpin ini bersifat mutlak-kondisional, artinya mutlak namun bersyarat, yakni selama perintah pemimpin tersebut tidak melanggar syariat dan konstitusi. Wallahu a’lam.

Benarkah Nabi Adam AS Penghuni Pertama di Bumi?

0
Benarkah Nabi Adam AS penghuni pertama?
Benarkah Nabi Adam AS penghuni pertama?

Manusia merupakan salah satu makhluk yang dibekali akal pikiran guna melangsungkan kehidupan di bumi. Bagi kebanyakan muslim sudah menjadi keyakinan bahwa Nabi Adam AS. merupakan nenek moyang manusia karena darinyalah  keturunan manusia bermula.

Namun tidak jarang ada yang mengatakan bila sebelum Nabi Adam AS. diciptakan, ternyata sudah ada makhluk lain yang tinggal di Bumi. Oleh karenannya, akan sangat menarik untuk diulas berbagai sudut pandang mengenai persoalan ini.

Baca juga: Nabi Adam dalam Al-Quran: Manusia Pertama dan Tugasnya di Dunia

Tafsir al-Baqarah ayat 30

sebagai salahsatu makhluk yang mendiami bumi, manusia telah diberi Allah mandat  sebagai khalifah di bumi. Hal ini tertuang pada surat al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui””

Baca juga: Kisah Dua Anak Nabi Adam: Kedengkian Qabil Terhadap Habil Yang Membawa Petaka

Al-Raghib al-Asfahani dalam al-Mufradat fi gharib al-Quran menjelaskan bahwa khalifah memiliki makna asal “belakang”. Sedangkan dalam al-Jami’ li ahkam al-Quran, al-Qurthubi berpendapat bahwa khalifah bermakna sebagai generasi pengganti.

Antara dua kata (belakang & pengganti) sebenarnya masih ada keterkaitan. Bila dicermati maka akan ditemukan bahwa khalifah bermakna “pengganti” karena yang menggantikan selalu datang di belakang/setelah yang digantikan.

Al-Maraghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa ayat ini termasuk pada ayat mutasyabihat (bermakna samar). Adapun Makna khalifah dalam tafsir al-Maraghi ialah perwakilan Allah sebagai pelaksana tugas di bumi untuk memimpin manusia dengan segala watak dan perilakunya seperti mereka yang gemar berperang atau yang selalu sibuk bertasbih dan menyucikan-Nya.

Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir menafsirkan خَلِيفَةً yaitu seseorang yang memilki hak sebagai utusan pengganti  tuhan di bumi dalam menjalani urusan-Nya, Namun dalam hal ini, bukan berarti Tuhan meninggalkan atau tidak bisa mengurus sendiri akan ciptaan-Nya. Tapi memang kehendak Tuhan seperti itu.

Malaikat tidak bermaksud memprotes

Lafad إِذْ pada awal ayat menunjukan sebuah kejadian yang berlalu namun bermakna sedang berlangsung. Sedangkan dialog antara Allah dengan Malaikat yang digambarkan pada ayat ini dilakukakan tanpa perantara sehingga dilaog disini sama-sama mendengar dan berbicara.

Melihat proses tanya jawab dalam ayat tersebut nampak sekilas seakan-akan para malaikat menentang rencana-Nya untuk menjadikan manusia sebagai pengatur kehidupan di bumi.Hal ini tidak bisa dibenarkan mengingat para malaikat merupakan makhluk yang sangat patuh kepada Allah.

Ibnu Kathir dalam tafsir al-Quran al-Adzim menerangkan bahwa karena ketidak tahuan para malaikat membuat mereka menanyakan rencana tersebut kepada Allah. Malaikat juga memiliki argumen berdasar pada pengalaman sebelumya yang memperlihatkan kerusakan yang diakibatkan makhluk sebelum adanya manusia.

Lebih lanjut, ibnu Kathir menjelaskan bahwa maksud para malaikat bertanya ialah sebagai cara menggali informasi atas ketidak tahuannya. Mereka ingin mengetahui hikmah dari rencana tersebut yang menurut mereka itu tak perlu dilakukan. Namun demikian Allah menutup ayat tersebut dengan

 قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“ Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kalian ketahui”

Penghuni Bumi sebelum Nabi Adam AS.

Berdasar pada argumen para malaikat yang mengatakan “orang-orang yang berbuat kerusakan dan menumpahkan darah”, bila dicermati maka akan ditemukan bahwa malaikat sudah pernah melihat kerusakan yang dilakukan makhluk sebelum Nabu Adam As.

Sebelum diciptakannya nabi Adam AS., dalam Tafsir Jalalain disebutkan bahwa ada terdapat banul Jin yang dikisahkan jika mereka suka kekerasan, konflik dan permusuhan hingga peperangan yang menumpahkan darah. Banul Jin yang dimaksud ialah bangsa jin dan semua keturunannya.

Baca juga: Ketika Iblis Membangkang Sujud Kepada Adam

Yang cukup menarik dalam bahasan ini ialah jika melihat dalam kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibnu ‘Asyur. Dalam tafsirnya ia menerangkan bahwa khalifah merupakan pengganti dari satu golongan yang sebelumnya tinggal di bumi yakni al-Hinnu dan al-Binnu. Makhluk ini memiliki kemiripan dengan manusia.

وَإِمَّا أَنْ يُرَادَ مِنَ الْخَلِيفَةِ مَعْنَاهُ الْحَقِيقِيُّ إِذَا صَحَّ أَنَّ الْأَرْضَ كَانَتْ مَعْمُورَةً مِنْ قَبْلُ بِطَائِفَةٍ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ يُسَمَّوْنَ الْحِنَّ وَالْبِنَّ

“adapun makna khalifah yang dimaksud ialah segolongan makhluk yang diyakini pernah mendiami bumi sebelum nabi Adam as dan kondisi mereka sangat makmur, mereka disebut dengan al-Hinnu dan al-Binnu”

Ibnu ‘Asyur juga memaparkan kisah-kisah dan keyakinan bangsa lain seperti bangsa persia yang meyakini adanya al-Rammu dan al-Tammu sebagai makluk sebelum manusia, juga bangsa persia yang meyakini al-Titan.

Terlepas akan pendapatnya, Ibnu ‘Asyur tidak keras kepala kepada pembaca untuk meyakini penafsirannya. Adanya kisah dan keyakinan bangsa lain dalam tafsirnya bisa dipahami sebagai bahan penambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas, tidak lebih. Wallahu a’lam[]

Benarkah Warna Merah Lafadz Walyatalattaf sebagai Tanda Tetesan Darah Usman bin Affan?

0
warna merah lafadz walyatalattaf
warna merah lafadz walyatalattaf

Terdapat beberapa keterangan bahwa penulisan walyatalattaf dengan warna merah merupakan pengenang atas kematian Khalifah Usman bin Affan. Warna merah disebut sebagai tanda tetesan darah yang ketika Khalifah Usman dibunuh, beliau memegang mushaf Al Qur’an. Apakah benar warna merah lafadz walyatalattaf sebagai tanda tetesan darah?

Kita perlu membedah terlebih dahulu perihal lafadz walyatalattaf. Pertama, apakah semua mushaf Al Qur’an memberikan warna merah terhadap lafadz walyatalattaf? Kedua, apakah alasannya sehingga lafadz walyatalattaf yang dipilih?

Hal dasar yang perlu kita pahami adalah, mushaf Al Qur’an berbeda dengan Al Qur’an itu sendiri. Mushaf merupakan medium pengejawantahan tulisan Al Qur’an yang memang seiring berkembangnya waktu akan ada modifikasi. Sementara Al Qur’an sebagai kalamullah (firman Allah) tentu sampai kapanpun tidak akan berubah.

Dari pengetahun dasar ini, kita sebenarnya memaklumi berbagai ragam mushaf di kalangan Muslim seluruh dunia. Termasuk dalam perihal yang akan kita bahas, yakni penulisan lafadz walyatalattaf. Tentu tidak semua mushaf Al Qur’an baik berupa manuskrip maupun cetak menuliskan lafadz ini dengan tinta merah. Ada juga yang ditulis dengan tinta hitam namun tebal, tapi ada juga yang ditulis sama dengan lafadz lainnya.


Baca juga: Kaidah Asbabun Nuzul: Manakah yang Harus didahulukan, Keumuman Lafaz atau Kekhususan Sabab?


Ketika berbicara tentang lafadz walyatalattaf dan bertinta merah, biasanya kita akan kembali pada ingatan saat kecil dahulu. Memang mushaf-mushaf dengan gaya huruf-huruf tebal, lebih dominan menyajikan lafadz walyatalattaf dengan warna merah. Mushaf ini bernama mushaf Bombay, sebuah mushaf yang dicetak di Mumbai India, kemudian diikuti oleh sebagian percetakan mushaf di Indonesia. Berikut contoh penulisan lafadz ini dengan tinta merah di mushaf Bombay.

Dari gambar di atas, selain lafadz walyatalattaf yang berwarna merah juga terdapat keterangan nisfu Al Qur’an (pertengahan Al Qur’an). Dari keterangan ini, sebenarnya alasan dasar mengapa warna merah itu dipilih, karena untuk membedakan lafadz tersebut dengan lafadz-lafadz yang lain. Lantas bagaimana dengan pendapat bahwa penulisan warna merah ini sebagai tanda untuk mengenang darah Usman bin Affan yang dibunuh saat memegang mushaf Al Qur’an?

Memang diberbagai catatan, seperti Muhammad Abu Zahrah dalam Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah menyebut bahwa Usman bin Affan terbunuh saat sedang membaca Al Qur’an. Hal ini senada dengan bukti mushaf Al Qur’an tertua yang disimpan di Tashkent, Uzbekistan. Berdasarkan catatan reportase detikcom tentang mushaf tersebut, Penjaga Museum itu menyebut bahwa di mushaf tersebut terdapat bekas ceceran darah Usman saat dibunuh, dan itu menunjukkan pada Surat Al Baqarah.


Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?


Dalam riwayat Imam Ahmad dari Amrah binti Arthah juga menyebut bahwa tetesan darah yang menimpa mushaf itu QS. Al Baqarah ayat 137.

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dari uraian tersebut, nampaknya alasan penulisan walyatalattaf dengan tinta merah untuk mengenang kematian Usman bin Affan cenderung tidak tepat. Karena darah yang menetes di mushaf Usman bin Affan justru menunjukkan surat Al Baqarah, bukan Al Kahfi sebagaimana kabar-kabar yang sering beredar.


Baca juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [2]: Mengembangkan Kemampuan Akal dalam Berkomunikasi


Walyatalattaf  Pertengahan Al Quran

Sebenarnya ada beberapa pendapat tentang pertengahan Al Qur’an, terlebih jumlah ayat pun berbeda menurut para ulama. Ada yang menyebut 6204 ayat, ada yang menyebut 6214 ayat, 6219 ayat, 6226 ayat, dan 6236 ayat. Dari berbagai pendapat itu, jumlah kalimat dalam Al Qur’an menurut Al-Fadl Ibnu Syazan, dari Ata Ibnu Yasir, adalah 77.439 kalimat. Sementara huruf keseluruhannya ada yang berpendapat sebanyak 321.180 huruf, namun ada juga yang menyebut 323.015 huruf.

Mengutip dalam kitab Tafsir At Tahrir wa Tanwir anggitan Ibnu Asyur yang menyebut beberapa pendapat tentang pertengahan mushaf Al Qur’an. Jumhur ulama menyebut bahwa huruf ta’ dalam lafadz walyatalattaf (QS. Al Kahfi :19) merupakan pertengahan Al Qur’an. Namun ada pendapat lain, seperti Imam Ibnu Athiyah menyebut bahwa Imam Nawawi berpendapat bahwa pertengahan Al Qur’an adalah huruf nun dalam lafadz nukran (QS. Al Kahfi :74).

Dari penjelasan tersebut, nampaknya sudah cukup mewakili kegalauan kita, mengapa walyatalattaf di sebagian mushaf berwarna merah.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam[]

Tafsir At-Tawhidi, Pelopor Hadyu Al-Quran dalam Kitab Tafsir

0
tafsir at-tawhidi
tafsir at-tawhidi

Tafsir At-Tawhidi merupakan kitab tafsir karya Hasan At-Turabi, mufasir kontemporer asal Sudan yang sarat akan nuansa hadyu as-surat (hidayah surat) di dalamnya. Tafsir ini menampilkan kesatuan dan keutuhan hidayah Al-Quran. Menurut At-Turabi, kebanyakan tafsir klasik tidak menampilkan secara eksplisit hadyu Al-Quran, sebagaimana pula yang dikritik oleh Husain az-Zahabi yang melihat bahwa banyak di antara sekian kitab tafsir klasik yang justru terjebak oleh romantisme dan fanatisme mazhab masing-masing sehingga melupakan tujuan pokok dari penafsir yaitu hidayah Al-Quran.

Hasan At-Turabi melihat bahwa betapapun tafsir klasik telah menjelaskan kandungan hidayah Al-Quran, akan tetapi acapkali absen dalam penafsiran dan tidak bertegur sapa dengan ayat atau surat yang lain. Padahal Al-Quran disusun secara sistematis dan saling terkait antara satu ayat atau satu surat dengan ayat atau surat yang lain.

Latar Belakang Penulisan Tafsir At-Tawhidi

Sejak tahun 1994 Hasan At-Turabi mulai membentuk sebuah kelompok diskusi mingguan yang rutin diikuti oleh murid dan teman-temannya. Kelompok diskusi ini mengusung tema dan metode, “metode tafsir Al-Quran yang integral” atau yang ia sebut dengan Tafsir At-Tawhidi li Al-Quran.

Sejatinya, pendekatan tawhidi bukanlah hal baru dalam keilmuan At-Turaby terkait metode tafsir semata, melainkan melandasi gerak gerik At Turaby dalam segala aspek pemikiran dan gerakan sosial keagamaan bahkan gerakan politiknya. Bermula dari diskusi mingguan terkumpulan sedikit demi sedikit tafsir yang kemudian menjadi sebuah buku besar dengan judul Tafsir At-Tawhidi.

Kajian mingguan ini semakin hari semakin bertambah peminatnya. Jika pada awalnya hanya diikuti oleh segelintir orang baik pakar hukum dan ilmu kealaman maupun ilmu sosial, sekarang diikuti dari berbagai kalangan lintas keilmuan dan status sosial yang beragam. Hasan At-Turabi memang getol menyuarakan metode tafsir at-tawhidi, alasannya adalah memperkaya kajian tafsir yang sudah ada dengan memberikan gambaran utuh atas surat-surat dan ayat Al-Quran yang memuat ragam tema dan hikmah.

Baca juga: Alasan Tafsir Jalalain Jadi Tafsir Favorit di Pesantren

Jika ditilik secara garis besar, sebenarnya gagasan Hasan At-Turabi tentang tafsirnya senada dengan gerakan pembaharuannya dalam bidang keislaman yang lebih banyak dipengaruhi oleh pendekatan ushul fiqih khususnya maqasidus syari’ah yang pernah lama tenggelam dalam khazanah pemikiran Islam, dan saat ini dihidupkan kembali oleh Hasan At-Turabi melalui metode tafsir yang cukup baru yaitu tawhidi. Dari refleksi maqashid ini, Hasan At-Turabi memulai membangun bangunan epistemologi, dan metodologi keilmuannya dalam menafsirkan Al-Quran yaitu metode tawhidi.

Karakteristik Kitab dan Metode Penulisannya

Tafsir ini terdiri dari 3 jilid yang masing-masing jilid memuat 10 juz Al-Quran. Jilid pertama terdiri dari sepertiga awal Al-Quran (Al-fatihah sampai At Taubat), jilid kedua (Surat Yunus sampai Surat Al-‘Ankabut), jilid ketiga (masih dalam proses penulisan, belum dipublikasikan). Hasan At-Turabi menulis tafsir ini berdasarkan tartib-mushafi bukan nuzuli. Dan termasuk kategori kitab tafsir maudhu’i (tematik).

Sebelum menerangkan kandungan ayat secara detail, Hasan At-Turabi menjelaskan hubungan tematik masing-masing ayat dalam surat secara utuh.

Hadyu As Surat adalah Kekhasan Tafsir at-Tawhidi

Hasan At-Turabi memberikan distingsi pada tafsir ini dengan hadyu as-surat (intisari petunjuk surat). Dalam menjelaskan kandungan utuh suatu surat, ia mengambil munasabah antara ayat satu dengan ayat yang lain melalui pemaparan singkat. Ia juga concern menampilkan keutuhan hidayah antara satu dengan yang lain.

Baca juga: Tafsir Al-Azhar (1): Penggunaan Bahasa Lokal dalam Mengagungkan Nama Allah

Hal ini tampak pada penjelasan Q.S. An Nisa berikut ini,

Surat an-Nisa (Inti hidayah Surat Al-Quran)

Surat an-Nisa itu turun di Madinah yang zamannya setelah dua surat sebelumnya, yaitu al-Baqarah dan Ali Imran sekitar tahun empat hijriyah. Di mana peradaban masyarakat muslim telah terbentuk di Madinah. Setelah pertolongan dan hijrah, masalah keluarga menjadi tiang sosial. Lalu masalah jihad menguat, banyak yang mati dan beruntun, banyak pertanyaan kaum muslim seputar hukum keluarga dan warisan. Sehingga sangat tepat jika hidayah surat an-Nisa ini membicarakan keluarga, interaksi dan warisan. Surat ini tersambung dengan sebelumnya dalam urutan Al-Quran. Sebab, ia dimulai dengan masalah takwa yang menjadi akhir pembahasan surat Ali Imran Juga di dalam masalah ayat ketauhidan dan perang di jalanNya. (At-Turabi, 2017, hal. 54)

Dari penjelasan ini, ia melanjutkannya dengan tartil ayat (membaca pelan ayat Al-Quran). Artinya, Hasan At-Turabi menafsirkan per ayat Al-Quran. Hal ini agak berbeda pada penafsir yang umumnya menganalisis mufradat Al-Quran terlebih dahulu atau membahas fan gramatikal bahasa Arab. Akan tetapi tidak untuk Hasan At-Turabi, ia lebih tertarik menjabarkan kembali maksud ayat Al-Quran dengan bahasanya sendiri yang menyerap bahasa Al-Quran pula.

Dia mengatakan,

(عموم الآية) على الناس أن يتقوا ربهم تذكرا أنه خلقهم من نفس واحدة وجعل ذلك أصلا لوحدة البشر يتساوى ولا يتفاخر ويتراحم ولا يتهاجر في المحاقة والمواجبة المتكاملة للذكور والإناث، وفي الموالاة والمعاملة بين العروق والشعوب المتكاثرة، فمن وراء ذلك على الناس جميعا رقابة الله الواحد

“(Keumuman ayat al-Qur‟an) Manusia itu harus bertakwa pada Tuhan demi mengingatkan bahwa Dia menciptakan mereka dari satu diri dan itu dijadikan sebagai dasar kesatuan manusia, mereka sama tidak boleh sombong, harus kasih sayang tidak boleh meninggalkan hak-kewajiban, sempurna bagi laki-laki dan perempuan, kasih sayang, saling membantu antar golongan dan bangsa yang banyak. Yang disamping itu semua, mereka harus merasa melihat Allah swt. Sang Maha Esa. (At-Turabi, 2017, hal. 66).

Baca juga: Mengenal Corak Tafsir Fiqhi dan Kitab-kitabnya

Jika menelisik tafsir ini, lebih mengarah kepada rasio sebagai cara dia menemukan benang merah (korelasi) antar ayat dan surat Al-Quran. Selain itu, ia juga menggunakan rasio untuk mencari hikmah dari pemakaian kata tertentu. Untuk menarik makna universal dari ayat Al-Quran, ia tidak segan untuk menolak pemahaman tekstualis hadis demi menghadirkan isu-isu kontemporer, semisal kesetaraan gender.

Jadi, Tafsir At-Tawhidi menggunakan metode tafsir tematis strukturalis yang diharapkan oleh Hasan At-Turabi mampu menyatukan kembali konteks-konteks Al-Quran baik berupa ayat maupun surat-suratnya serta kandungan keduanya dalam bingkai satu kesatuan utuh tidak parsial sebagaimana yang lazim dalam kitab-kitab tafsir yang sudah ada. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 6-8

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Masih menyambung pembahasan sebelumnya, Tafsir Surat Al An’am Ayat 6-8 berbicara mengenai orang-orang musyrik. Mereka adalah orang-orang kafir yang tidak percaya atas kerasulan Nabi Muhammad saw. Allah memperingatkan mereka bahwa sikap mereka itu sama halya dengan umat-umat terdahulu yang mengingkari utusan Allah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 3-5 


Lebih lanjut, Tafsir Surat Al An’am Ayat 6-8 ini membahas tentang kemakmuran yang dialami oleh umat terdahulu. Namun sayangnya mereka ingkar dan mendapatkan azab dari Allah lalu dimusnahkan. Ada dua penyebab azab itu diterima oleh umat-umat terdahulu tersebut. Pertama ingkar kepada rasul dan kedua kufur nikmat. Persis dengan sikap perilaku orang-orang musyrik Mekah.

Pembahasan Tafsir Surat Al An’am Ayat 6-8 ditutup dengan kekeliruan orang-orang kafir Mekah tentang konsep kenabian. Menurut mereka seharusnya Nabi Muhammad didampingi oleh seorang malaikat atau Allah turunkan malaikat sebagai nabi di dunia. Namun lagi-lagi itu hanya anggapan sebarang.

Ayat 6

Allah memperingatkan bahwa sesungguhnya orang kafir sudah mengetahui berapa banyak generasi dari umat-umat terdahulu yang telah dimusnahkan Allah seperti kaum Nuh, ‘Ad, Samud dan lain-lain. Mereka termasuk generasi-generasi umat yang telah diberi Allah kekuatan, keteguhan, kemerdekaan di bumi yang belum pernah diberikan Allah kepada orang Arab yang musyrik itu.

Bumi mereka senantiasa mendapat curahan air hujan yang deras menimbulkan kemakmuran dan kesuburan. Sungai-sungai mengalir membasahi kebun-kebun tanaman mereka, menambah indah dan makmur bumi mereka. Segala nikmat dan anugerah Allah yang diberikan kepada umat terdahulu tidak menghalangi azab-Nya disebabkan dosa yang mereka perbuat.

Dua macam dosa yang mereka perbuat yang mengakibatkan kebinasaan mereka adalah: Pertama, dosa menentang rasul-rasul dan mengingkari ajaran-ajaran mereka serta memperolok-olokkannya; dan kedua, dosa kufur nikmat, yakni sikap ingkar terhadap berbagai nikmat yang telah diberikan Allah kepada mereka. Mereka bahkan mempergunakan nikmat-nikmat itu untuk hal-hal yang berlawanan dengan petunjuk Allah.

Banyak ayat Alquran yang menceritakan tentang sebab-sebab kehancuran mereka. Misalnya antara lain firman Allah:

وَمَا كُنَّا مُهْلِكِى الْقُرٰىٓ اِلَّا وَاَهْلُهَا ظٰلِمُوْنَ

… dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan (penduduk) negeri; kecuali penduduknya melakukan kezaliman.  (al Qasas/28: 59)

Azab Tuhan yang dijatuhkan kepada umat yang ingkar ada dua macam, yaitu:

Pertama, azab dengan cara membinasakan secara menyeluruh sampai musnah. Kedua, azab dengan cara melenyapkan kemerdekaan dan kekuatan umat itu sehingga mereka menjadi umat yang lemah dan hina.

Bilamana mereka musnah, maka yang lain yang memiliki sifat-sifat yang baik, berlawan dengan sifat-sifat umat yang musnah itu akan muncul menggantikan mereka.

Ayat ini memperingatkan kaum musyrik Mekah bahwa kekuatan dan kekuasaan mereka tidaklah dapat menghalangi hukuman Allah, seperti halnya telah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu.


Baca juga: Isyarat Pelestarian Alam Dibalik Kisah Nabi Shalih, Unta dan Kaum Tsamud


Ayat 7

Ayat ini menjelaskan keraguan orang kafir yang ingkar terhadap kebenaran wahyu dan kerasulan Muhammad. Nabi Muhammad sesungguhnya sudah mengetahui, berdasarkan keterangan ayat-ayat yang lalu, bahwa sebab-sebab mereka mendustakan agama ialah berpalingnya mereka dari ayat-ayat Alquran dan tertutupnya hati mereka untuk merenungkan dan memikirkan kejadian-kejadian dalam alam ini.

Banyak bukti keesaan Allah nampak pada diri manusia sendiri dan di atas bumi ini, baik ayat kauniyah maupun ayat yang berbicara tentang alam raya yang sangat jelas; tak ada yang kabur dan samar. Namun demikian orang musyrik tetap dalam kekafiran. Penjelasan-penjelasan Alquran terhadap bukti keesaan Allah di alam ini tidak mengubah pendirian mereka.

Seandainya wahyu itu diturunkan kepada Nabi Muhammad telah tercetak di atas kertas dan mereka dapat menyaksikannya dengan mata kepala mereka, dan memegangnya dengan tangan mereka sendiri, tentu orang kafir masih akan berkata: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.”

Kata-kata demikian didorong oleh kesombongan yang luar biasa dan permusuhan yang mendalam. Mereka tetap memandang wahyu Ilahi itu sebagai sihir, dan merasa diri mereka kena sihir.

Ayat 8

Dalam ayat ini diterangkan tentang anggapan orang kafir Mekah mengenai kerasulan. Mereka berpendapat semestinya ada malaikat yang mendampingi Muhammad turut memberi peringatan bersamanya dan memperkuat kerasulannya atau Allah menurunkan malaikat sebagai rasul, bahkan mereka menghendaki dapat melihat Tuhan (al Furqan/25: 7 dan 21).

 Di kalangan orang Arab terdapat kepercayaan tentang adanya hubungan antara Allah dengan makhluk-Nya. Menurut mereka, yang patut menjadi penghubung (rasul) mestinya makhluk rohani (malaikat).

Manusia, meskipun dia memiliki kesempurnaan rohani yang tinggi, seperti akal, akhlak dan adab yang mulia, namun tidak mungkin dia menjadi rasul, karena dia masih bergaul dengan manusia dan masih memiliki kebutuhan jasmani, seperti makan, minum dan berusaha. Fenomena kepercayaan seperti ini, bukan hal yang baru ada pada zaman Nabi Muhammad, tetapi telah ada sejak zaman Nabi Hµd (al Mu′minun/23: 33-34)

Kaum musyrik Mekah mempunyai dua anggapan mengenai kedudukan malaikat dalam kerasulan. Anggapan pertama ialah malaikat itu sendiri yang menjadi rasul. Anggapan kedua ialah malaikat itu menyertai Nabi dan menjelaskan langsung kepada mereka bahwa Muhammad adalah Nabi.

Anggapan mereka yang kedua ini, jika tidak dikaitkan dengan kehadiran malaikat secara langsung di hadapan mereka, tidaklah menjadi sumber perselisihan, sebab Muhammad sudah menerangkan kepada mereka, bahwa mereka selalu didatangi malaikat.

Tetapi mereka memandang diri mereka sederajat dengan Nabi dalam sifat-sifat kemanusiaan. Oleh karena itu, mereka berpendapat sanggup pula berhadapan dengan malaikat dan menerima pelajaran langsung dari malaikat. Di sinilah letak kekeliruan yang besar dari orang-orang kafir, terhadap diri sendiri; mereka menolak segala sesuatu yang tidak mereka peroleh secara langsung.

Terhadap anggapan mereka yang kedua, Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa kalau Allah menghadirkan malaikat di hadapan mereka dalam bentuknya yang asli yang terjadi tentulah kehancuran mereka, dan mereka tidak akan diberi kesempatan untuk menyatakan iman, bahkan azab segera akan menimpa mereka.

Kehancuran mereka dapat disebabkan oleh kedahsyatan wujud malaikat itu saat malaikat itu menampakkan diri kepada mereka, atau mereka dimusnahkan oleh malaikat karena mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 9-11


(Tafsir Kemenag)

Konsep Kepribadian Ulul Albab dalam Surat Ali ‘Imran Ayat 190-191

0
Konsep ulul albab
Konsep ulul albab

Kepribadian orang cerdas sesungguhnya sudah dijelaskan pada surat Ali ‘Imran ayat 190-191. Pada ayat ini, orang cerdas disebut dengan Ulul albab. Bahkan menariknya lagi, orang yang mampu berfikir kristis, juga bisa masuk pada kategori ulul albab. Lantas, bagaimana konsep kepribadian ulul albab dalam Al-Quran?. berikut Firman Allah SWT, Surat Ali ‘Imran ayat 190-191:

إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰت لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ

ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰما وَقُعُودا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”

Baca juga: Beda Derajat Orang yang Berilmu dan Tidak Berilmu

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 190-191

Ayat ini merupakan bantahan bagi kaum Yahudi yang mengklaim kefakiran Allah (Innallaha ta’ala faqirun wa nahnu aghniyaa). Kemudian pada kitab  Lubaabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul karangan Jalaluddin as-Suyuti, Surat Ali ‘Imran ayat 190-191 ini turun untuk menjelaskan bukti kaum Yahudi mengklaim kefakiran Allah SWT.

Ath-Thabrani dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “orang-orang Quraisy mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya kepada mereka, apa tanda-tanda yang dibawa Musa kepada kalian?”

Orang-orang Yahudi itu menjawab “Tongkat dan tangan yang putih bagi orang-orang yang melihatnya.”

Lalu, orang-orang Quraisy itu mendatangi orang-orang Nasrani, lalu bertanya kepada mereka, “apa tanda-tanda yang diperlihatkan Isa?”

Mereka menjawab, “Dia dulu menyembuhkan orang yang buta, orang yang sakit kusta dan menghidupkan orang mati.” Lalu mereka mendatangi Nabi SAW.

Lalu berkata kepada beliau, “Berdoalah kepada Tuhanmu untuk mengubah bukit shafa menjadi emas untuk kami.” Lalu beliau berdoa, maka turunlah firman Allah surat ali imron ayat 190-191.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Semangat Pendidikan Islam Ada pada Orang yang Berilmu

Ayat 190 bicara tentang hikmah penciptaan langit dan bumi hanya dirasakan oleh ulul albab, yakni orang-orang yang mengingat Allah SWT.

Syaikh Imam al-Qurthubi pada kitab tafsirnya yaitu Tafsir al-Qurtubi, menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk melihat, merenung, dan mengambil kesimpulan atas tanda-tanda ke Tuhanan. Tanda-tanda tersebut tidak mungkin ada, kecuali Allah lah yang menciptakannya. Dan orang yang bisa melakukan perenungan atas segala penciptaan Allah SWT pada alam semesta, hanyalah ulul albab.

Bagaimanakah Ciri-ciri yang Dinamai Ulul Albab?

Ulu dalam bahasa Arab berarti ashab yaitu pemilik. Sedangkan albab adalah bentuk jamak dari al-lubb yang berarti inti segala sesuatu (substansi). Dalam Al-Quran, kata ini disebutkan sebanyak 16 kali dan selalu merujuk pada arti orang yang berakal.

Pada kitab Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab, ayat tersebut dijelaskan sebagian dari ciri-ciri siapa yang dinamai Ulūlalbāb. Mereka adalah orang, baik laki-laki atau perempuan, yang terus menerus mengingat Allah, dengan ucapan dan atau hati dalam seluruh situasi dan kondisi apapun. Dengan cara apa mereka mengingat Allah? Yakni dengan cara berdizikir. Sedangkan jika untuk objek akal pikiran adalah seluruh makhluk ciptaan Allah, diberikan kebebasan akal seluas-luasnya untuk memikirkan fenomena alam.

Baca juga: Belajar Ontologi Filsafat dari Kisah Nabi Ibrahim

Dengan demikian, dapat disimpulkan, ulul albab ialah orang-orang yang menggunakan akal dan logikanya dengan baik dan benar untuk mengenal siapakah Allah, serta memahami segala keagungan dan kekuasaan Allah. Dengan melalui tanda-tanda ciptaan Allah, maupun hukum ketetapan Allah, serta memahami sabab nuzul ayat Al-Quran, maka semua itu bisa disebut dengan ulul albabWallahu a’lam[]