Beranda blog Halaman 529

Kekhasan Al-Quran Sebagai Mukjizat Bagi Nabi Muhammad Saw

0
Al-Quran Sebagai Mukjizat
Al-Quran Sebagai Mukjizat credit: sotor.com

Al-Quran sebagai mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw sangat berbeda dengan mukjizat-mukjizat yang lain yang diberikan kepada nabi-nabi yang lain. Mukjizat-mukjizat yang diberikan kepada nabi-nabi yang lain, hanya berlaku sesaat, atau sekali saja pada saat nabi-nabi itu hidup, tidak akan berlaku sesudah nabi-nabi itu meninggal.

Tongkat Nabi Musa sebagai mukjizat hanya berlangsung sekali pada saat Nabi Musa menghadapi tantangan dari kaumnya yang melemparkan potongan-potongan tali yang kemudian menjadi ular. Saat itu Allah memerintahkan kepada Nabi Musa untuk melempar tongkat yang ada di tangannya. Tongkatnya itu menjadi ular raksasa, yang kemudian melahap semua ular yang dilemparkan tukang-tukang sihir ketika itu. Mukjizat ini bukan dari Allah, tetapi diberikan oleh Allah.

Menghidupkan orang mati sebagai mukjizat Nabi Isa hanya diberikan sekali saja kepadanya, dan tidak akan terjadi lagi sesudah Nabi Isa wafat. Mukjizatnya diberikan oleh Allah kepadanya untuk menandingi kelebihan dan kemampuan kaumnya yang dapat mengobati segala penyakit. Mukjizat ini bukan dari datang dari Allah, tetapi diberikan oleh Allah.

Mukjizat Nabi Ibrahim adalah badannya tidak terbakar ketika dilemparkan masuk ke dalam api oleh kaum kafir. Allah Swt memberikan kekuatan pada badan Nabi Ibrahim lebih dari kekuatan api yang membakar. Badan Nabi Ibrahim tidak dapat dibakar oleh api. Api tidak sanggup membakar badan Nabi Ibrahim. Api, ketika itu, dicabut kekutan membakarnya oleh Allah sehingga api tidak dapat membakar Nabi Ibrahim. Kekuatan Nabi Ibrahim ini hanya berlaku pada saat itu. Sesudah itu, api tetap bisa membakar siapa pun.


Baca Juga: Kemukjizatan Al-Quran: Pengertian dan Tanda-Tandanya


Berbeda dengan mukjizat-mukjizat di atas, Al-Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad memiliki kekhasan yang sangat berbeda. Paling tidak, menurut ulama, ada dua hal yang membuat Al-Qur’an berbeda dengan mukjizat nabi-nabi yang lain:

Pertama, Al-Quran adalah mukjizat yang langsung datang dari Allah, karena Al-Qur’an adalah firman-firman Allah Yang Maha Suci. Firman-firman-Nya itu diberikan kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizatnya.

Kedua, Al-Qur’an sebagai mukjizat tidak hanya berlaku sesaat, dan hanya pada masa hiduopnya Rasulullah saw, tetapi mukjizat ini akan berlangsung sepanjang masa, mulai dari masa awal turunnya hingga akhir zaman. Mukjizat Al-Quran akan berlangsung sepanjang maza. Tidak mungkian ada satu pun manusia yang dapat menandingi dan menyainginya.

Dengan penjelasan ini, semoga wawasan dan kecintaan kita terhadap Al-Quran semakin bertambah. Wallahu A’lam

Tafsir Maqashidi: Sebuah Pendekatan Tafsir yang Applicable untuk Semua Ayat

0
tafsir maqashidi
tafsir maqashidi

Tafsir maqashidi merupakan pendekatan penafsiran Al Quran yang diadopsi dari disiplin ilmu Ushul Fiqh. Tapi, ternyata pendekatan ini tidak hanya dapat diterapkan pada ayat hukum (legal formal). Seluruh bagian Al Quran bisa dipahami melalui pendekatan ini.

Al Quran adalah satu kesatuan

Menurut At-Turabi dalam At-Tafsir At-Tawhidi, pendekatan maqashidi meniscayakan sebuah kesimpulan bahwa seluruh bagian Al Quran adalah satu kesatuan yang menyatu. Dengan menjadikan nilai substansial suatu ayat sebagai basis, pendekatan ini bisa menjangkau ayat-ayat kisah, hari akhir, dan alam semesta.

Bila seseorang memahami Al Quran dari sisi substansinya, iya akan menemukan nilai moral atau pesan di balik penurutannya. Sehingga, ia tidak lagi melihat teks dari sisi luarnya saja, dengan analisis hukum misalnya (ketika yang dibicarakan ayat hukum). Tapi lebih menekankan pada nilai substansinya. Karena itulah, pendekatan ini mampu diaplikasikan pada semua bagian Al Quran. Karena Al Quran secara keseluruhan memuat tujuan penurunannya.

Nilai substansial sebagai basis penafsiran

Pendekatan tafsir maqashidi mengacu pada nilai-nilai substansial suatu ayat. Dalam At-Tafsirul Maqashidi li Suwaril Qur’anil Karim, washfi Asyur Abu Zaid mengistilahkan nilai substansial ini dengan al-ghayah (tujuan) dan al-ma’ani (makna-makna) dalam Al Quran. Ia menyebutkan:

لون من ألوان التفسير الذي يبحث في الكشف عن المعاني والغايات التي يدور حولها القرآن الكريم كليا أوجزئيا مع بيان كيفية الإفادة منها في تحقيق مصلحة العباد

Corak penafsiran yang berorientasi pada pengungkapan makna dan tujuan dalam Al Quran, baik yang berlaku secara universal maupun parsial. Serta menjelaskan upaya realisasi kemaslahatan umat di dalamnya.


Baca juga: Mengenal 8 Maqasid Al Quran Versi Ibnu ‘Asyur


Ungkapan Washfi Asyur di atas merupakan pengertian dari tafsir maqashidi. Ia menekankan untuk mengungkap makna dan tujuan Al Quran, sebagai jalan utama mewujudkan kemaslahatanan umat. Upaya pengungkapan tujuan (maqashid/nilai universal) ini diambil karena selalu selaras dengan kemaslahatan.

Maslahat selaras dengan nilai universal Al Quran

Maslahat yang menjadi tujuan dari pendekatan tafsir maqashidi selaras dengan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Al Quran. Ibnu ‘Asyur dalam Maqashidus Syariah Al-Islamiyyah-nya merumuskan isi kandungan Al Quran dalam beberapa nilai universal. Di antaranya, toleransi (As-Samahah) dari Surat Al-Baqarah ayat 143 & 185, dan Al-Hajj ayat 75; Universalitas Ajaran Islam (‘Umumus Syariatil Islam) dari Surat Al-A’raf ayat 158 dan Saba’ ayat 28; kesetaraan (Al-Musawah) dari Surat An-Nahl ayat 97 dan Adz-dzariyat ayat 56.

Nilai-nilai yang berlaku secara universal ini berarti menjadi ruh dari seluruh elemen Al Quran, baik yang berhubungan dengan keimanan, persoalan legal formal, kisah, dan lain sebagaianya. Itulah mengapa pendekatan tafsir maqashidi applicable dengan Al Quran secara keseluruhan.

Sepakat dengan Ibnu ‘Asyur, Jasser ‘Audah dalam Maqashid As Shari’ah as Philoshophy of Islamic Law dan Abdul Mustaqim dalam Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqasidi Sebagai Basis Moderasi Islam, mengakui kelayakan pendekatan ini untuk menafsirkan Al Quran seluruhnya.


Baca juga: Tafsir Surat Shad Ayat 29: Memahami Tujuan Diturunkannya Al Quran


Pendapat dua tokoh ini berdiri atas argumen tafsir maqashidi sebagai sebuah falsafah tafsir. Al Quran yang shalih likulli zaman wa makan (relevan kapanpun dan di mana pun), meniscayakan dirinya harus selalu hidup dengan jalan selaras dengan konteks yang berkembang. Dan tafsir maqashidi inilah yang menjadi salah satu ikhtiar agar dapat melestarikan keselarasan itu. Karena, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa tafsir maqashidi bertujuan menciptakan kemaslahatan yang merupakan penentu suatu ajaran bisa diterima oleh manusia atau tidak.

Lebih lanjut, kedua tokoh ini juga meyakini bahwa pendekatan maqashidi bisa diterapkan pada selain ayat-ayat hukum, kendati bermuasal dari ilmu Ushul Fiqh. Menurut mereka, seluruh Al Quran bisa digali maknanya menggunakan tafsir maqashidi, karena Al Quran selalu memiliki nilai moral atau tujuan penurunannya. Maka, tidaklah berlebihan bila pendekatan ini dinilai sebagai pendekatan yang applicable untuk semua ayat. Wallahu A’lam

Inilah Keutamaan dan Manfaat Buah dalam Al Quran

0
keutamaan dan manfaat buah
keutamaan dan manfaat buah

Di dalam Al Quran, banyak ayat yang membahas mengenai buah-buahan. Penjelasan dari ayat-ayat ini tentu mengandung keutamaan dan makna yang harus diperhatikan oleh manusia. Buah sendiri memiliki berbagai macam jenis dan manfaat yang baik bagi kesehatan tubuh. Terdapat beberapa buah yang disebutkan oleh Allah swt dalam Al Quran, di antaranya buah tin, zaitun, delima, anggur, dan kurma.

Ada yang berpendapat bahwa buah yang namanya disebutkan dalam Al Quran disinyalir merupakan buah yang juga tumbuh di dalam surga. Sehingga banyak para ilmuwan meneliti seberapa utama dan manfaat yang dikandung buah-buahan tersebut daripada buah yang tidak disebutkan dalam Al Quran. Setidaknya ada enam jenis buah yang disebutkan dalam Al Quran, sebagaimana berikut.

Buah Anggur (vitis vinifera L)

Dalam Al Quran, buah anggur disebutkan sebanyak 14 kali. Satu di antaranya adalah dalam ayat berikut.

يُنۢبِتُ لَكُم بِهِ ٱلزَّرْعَ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلنَّخِيلَ وَٱلْأَعْنَٰبَ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (Q.S. an-Nahl [16]: 11)

Salah satu manfaat dari buah anggur adalah dapat memberikan efek bagi daya ingat, termasuk perlindungan terhadap penyakit Alzheimer (Hasil penelitian oleh Dr. Daniel Silverman, University of California)

Baca juga: Keutamaan Mendengarkan Bacaan Al Quran

Buah Tin (ficus carica L)

Nama “tin” terambil dari bahasa Arab juga dikenal dengan nama “Ara” (buah Ara/pohon Ara). Buah tin yang disebutkan dalam Al Quran dapat kita temukan pada surat at-Tin sebagaimana berikut,

وَالتِّيْنِ وَ الزَّيْتُوْنِ

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun.”(Q.S. at-Tin [95]: 1)

Dalam Tafsir al–Munir dijelaskan bahwa Allah swt mengkhususkan buah Tin di antara buah-buah yang lain untuk dijadikan sebagai simbol qasam (sumpah), karena Tin adalah buah yang baik dan dapat dimakan tanpa sisa. Imam Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam Zădul Ma’ad, mengutip cerita dari sebuah hadits,

“Disebutkan dari Abu Darda’, Nabi Saw, pernah diberi sepiring buah Tin. Kemudian beliau bersabda, ‘silahkan kalian makan!’ maka beliau juga ikut memakan sebagian diantaranya. Lalu beliau bersabda, ‘ sekiranya aku boleh mengatakan bahwa ada buah-buahan yang diturunkan dari surga, tentu kukatakan inilah dia. Sebab buah-buahan surga tidak mempunyai biji. Makanlah buah ini, karena ia dapat menyembuhkan wasir…”

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 261: Keutamaan Sedekah

Buah Zaitun (Olea europaea L)

Selain pada surat at-Tin, keutamaan buah Zaitun juga disebutkan dalam ayat lain, seperti di bawah ini,

يُنۢبِتُ لَكُم بِهِ ٱلزَّرْعَ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلنَّخِيلَ وَٱلْأَعْنَٰبَ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (Q.S. an-Nahl [16]: 11)

Dalam bahasa Arab buah ini dikenal dengan sebutan Zaitŭn, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Olive, karena dapat diolah dan diekstrak menjadi minyak sehingga menghasilkan olive oil yang berarti minyak Zaitun. Para ulama banyak menyebutkan tentang keutamaan minyak zaitun di mana salah satunya adalah berkhasiat untuk mencegah penyakit kanker.

Buah Pisang (Musa paradisiaca)

Buah ini bahkan pernah disebutkan ciri-cirinya dalam Al Quran, seperti dalam potongan ayat berikut,

وَطَلْحٍ مَمْضوْدٍ

“dan pohon pisang yang (buahnya) bersusun-susun” (Q.S. al-Waqiah [56]: 29)

Ibnu Hatim mengutip keterangan dari para sahabat bahwa penduduk Yaman menamakan pisang dengan sebutan Talh. Menurut Prof. Ayle Baysal dalam karyanya Beslenme mengatakan, buah pisang bermanfaat mampu menurunkan tekanan darah dan dapat berguna sebagai obat penyembuh beragam alergi.

Baca juga: Keutamaan Surat Yasin dalam Tradisi Masyarakat Muslim Indonesia

Buah Delima (Punica granatum L)

Dalam Al Quran Allah swt, berfirman.

فِيْهِمَا فَا كِهَةٌ وَنَخْلٌ وَرُمَّانٌ

“didalam keduanya (terdapat berbagai) buah-buahan dan kurma serta delima”(Q.S. ar-Rahman [55]: 68)

Juga disebutkan dalam surat al-An’am, Allah swt berfirman,

وَهُوَ الَّذِيْ أًنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْئٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۗ اُنْظُرُوْآ اِلٰى ثَمَرِهٖ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ ۚ إِنَّ فِيْ ذٰلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ

“Dan Dia-lah yang menurunkan air dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma, mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah, dan menjadi masak. Sungguh, pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.”(QS. Al-An’Am: 99)

Dari sekian banyak manfaat buah Delima, al-Harb meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata: “Makanlah buah delima dan bagian dagingnya sekaligus, karena buah ini berfungsi membersihkan lambung”

Buah Kurma (Phoenix dactylifera L)

Buah ini disebutkan dalam Al Quran, Allah swt berfirman,

وَهُزِّيْٓ اِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ۖ

“ dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu”(QS. Maryam:25)

Baca juga: Inilah Empat Keutamaan Surat Al Ikhlas

Ayat diatas berhubungan dengan kisah persalinan Maryam, saat melahirkan Nabi Isa a.s. Ketika diteliti dalam ilmu kedokteran, ternyata kurma mengandung 50% gula. Pada saat seorang ibu melahirkan, pasti mengeluarkan banyak darah dimana dengan sendirinya gula darah akan menurun. Sehingga buah kurma menjadi makanan yang tepat untuk dikonsumsi oleh seorang ibu selepas persalinan, agar kadar gula darah yang ada dalam tubuhnya dapat kembali normal seperti semula.

Ibnu Qayyim juga menjelaskan bahwa kurma merupakan salah satu jenis obat-obatan yang digunakan oleh Nabi Saw. Dalam suatu riwayat diceritakan Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa yang sarapan dengan tujuh Tamr (kurma kering) maka dia akan terbebas dari racun dan sihir (yang menimpa) pada hari itu”

Dari pembahasan diatas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa Al Quran juga menjelaskan rahasia dan manfaat terhadap apa yang dikandung buah-buahan. Tidak semua buah disebutkan dalam Al Quran. Akan tetapi, dengan adanya sejumlah buah yang disebutkan oleh Al Quran menyebabkan penelitian secara panjang lebar dalam dunia pengetahuan sains.

Hal ini menandakan adanya keutamaan dan rahasia yang tersimpan dari buah-buahan tersebut. Apapun jenis buah yang ada di dunia ini, tidak akan menandingi besarnya manfaat kandungan buah yang pernah disebutkan dalam Al Quran.

Muhammad Abduh: Mufasir Pelopor Pembaharuan Pemikiran di Dunia Islam

0
Muhammad Abduh
Muhammad Abduh

Muhammad Abduh adalah salah satu tokoh Islam yang tersohor di Abad modern. Ia dikenal sebagai seorang reformer yang menggaungkan pembaharuan pemikiran rasional lewat karya masterpiece-nya risalah al-tauhid. Selain itu, ia juga seorang aktivis penggerak yang selalu memompa semangat nasionalisme Arab. Syekh Muhammad Abduh berkeinginan untuk membongkar “tembok kejumudan” dengan membuka lebar-lebar pintu ijtihad dalam rangka mengorkestrasi ajaran teologi Islam sehingga sesuai dengan perkembangan zaman modern.

Secara nasab Ia adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah. Ia dilahirkan di desa Mahallat Nasr di al-Buhairah, Mesir pada tahun 1849 M. Ayahnya, Abduh bin Hasan Khairullah adalah keturunan bangsa Turki. Sedangkan ibunya, Junainah binti Uthman al-Kabir merupakan silsilah keturunan pemimpin besar Islam, yaitu Umar bin Khattab. Kedua tuanya tersebut adalah pemeluk agama yang taat pada ajaran Islam, sehingga mereka mendidik Muhammad Abduh dengan ajaran Islam yang ketat.

Sebelum kelahirannya, kedua orang tua Abduh sering berpindah tempat tinggal. Bahkan, dalam jangka satu tahun mereka bisa berpindah kediaman berkali-kali. Hal ini disebabkan karena penguasa-penguasa pada akhir masa pemerintahan Muhammad Ali (1805-1849) mengumpulkan pajak dari penduduk desa secara massif. Akibatnya, banyak petani-petani selalu pindah tempat untuk menghindari beratnya beban pajak yang diwajibkan pemerintah terhadap mereka.

Pada suatu hari, orang tua Muhammad Abduh membeli sebidang tanah di desa Nasr untuk digarap sebagai lahan pertanian. Kemudian mereka memilih tinggal dan menetap di desa tersebut. Di tempat inilah Ia diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya. Kendati tidak memiliki latar pendidikan sekolah, namun dengan kepribadian mereka yang saleh dan taat, keduanya mampu mengantarkan putranya menjadi sosok pemuda dewasa dan cerdas.

Perjalanan Intelektual

Sejak belia sosok Abduh muda sudah diajari tulis menulis oleh kedua orang tuanya. Ia mampu menyelesaikan hafalan Al-Qur’an pada usia 12 tahun. Ketika berumur 13 tahun Abduh dibawa ke Tanta untuk belajar di masjid Ahmadi. Bagi masyarakat Mesir, masjid ini kedudukannya dianggap nomor dua setelah universitas Al-Azhar dari segi pembelajaran Al-Qur’an dan hafalan.

Metode pembelajaran di masjid Ahmadi didominasi oleh hafalan, baik berupa hafalan teks keagamaan (Al-Qur’an dan al-Hadis) maupun ulasan-ulasan terkait di dalamnya. Hal ini kemudian membuat Muhammad Abduh tidak puas dan merasa frustrasi. Menurutnya, metode ini tidak memberi ruang yang luas bagi murid untuk memahami persoalan secara mendalam dan kritis. Alhasil, Abduh meninggalkan masjid dan bertekad untuk tidak kembali lagi ke kehidupan akademis.

Kemudian setelah beberapa waktu, Muhammad Abduh bertemu dengan pamannya, Syaikh Darwisy Khadr, seorang guru dari tarekat Syadzily. Dari beliau Abduh mempelajari disiplin ilmu etika, moral dan praktiknya dalam tarekat. Berkat gurunya tersebut, Abduh kembali bersemangat untuk meneruskan pendidikannya lagi dan memasuki pusat kajian keislaman terbesar pada waktu itu, yakni Universitas Al-Azhar Mesir.

Ketika memasuki tahun ke-4 pendidikannya di al-Azhar, Ia kembali merasa kecewa dengan metode pembelajaran yang ada, yakni hafalan. Menurutnya, metode ini adalah metode pembelajaran yang kolot dan tidak dapat merangsang mahasiswa untuk berfikir kritis sebagaimana pengalaman yang pernah dialami Abduh di Tanta dahulu. Pengalaman-pengalaman historis tersebut kemudian membangunkan pikiran-pikiran reformatifnya.

Baca Juga: Bint ِِAs-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Pada tahun 1871, Abduh menjadi murid Jamaluddin Al-Afghani yang terkenal rasional. Melalui Jamaluddin Al-Afghani, Abduh mempelajari dan mendalami pengetahuan-filsafat, matematika, teologi, politik dan jurnalistik. Pada saat itu, teologi dan filsafat dianggap dan disamakan dengan bid’ah. Oleh karenanya, Muhammad Abduh minta izin kepada Syaikh Darwisy dan beliau mengizinkan. Menurut beliau filsafat (al-Hikmah) dan ilmu pengetahuan merupakan jalan terbaik untuk mengenal dan menyembah Tuhan.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Al-Azhar, Muhammad Abduh mengajar di Al-Azhar, Dar Al-Ulum dan juga di rumahnya sendiri. Diantara buku-buku yang diajarkannya adalah buku akhlak karangan Ibnu Miskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun dan sejarah kebudayaan Eropa karangan Guizot yang diterjemahkan Al-Tahtawi ke dalam bahasa Arab pada tahun 1857. Kesempatan ini dimanfaatkan Muhammad Abduh untuk berbicara dan menulis masalah politik, sosial dan khususnya masalah pendidikan nasional.

Pada akhir tahun 1882, Ia diasingkan ke Beirut kemudian ke Paris karena turut serta memainkan peran penting dalam revolusi Urabi Pasya. Tindakan ini dianggap berbahaya dan mengancam kepentingan Inggris di Mesir. Abduh baru bisa kembali ke Mesir pada tahun 1888 setelah pergolakan politik mulai surut. Kemudian ia bekerja sebagai hakim di salah satu mahkamah dan pada tahun 1889 ia diangkat sebagai Mufti Besar. Jabatan tinggi ini berlangsung sampai ia meninggal dunia pada tahun 1905.

Muhammad Abduh meninggalkan banyak karya tulis yang sebagian besar berupa artikel-artikel di surat kabar dan majalah. Ada beberapa buku yang pernah ditulisnya, yaitu: Durus Min Al-Qur’an, Risalah al-Tauhid, Hasyiyah ‘Ala Syarh al-Dawani Li al-Aqaid al-Adudiyah, al-Islam Wa al-Nashrinayah Ma’a al-Ilmi al-Madaniyah, Tafsir Al-Qur’an al-Karim Juzz Amma, dan Tafsir al-Manar yang diselesaikan oleh muridnya, Muhammad Rasyid Ridha.

Tafsir Al-Manar terdiri dari 12 jilid, mulai dari surah Yusuf ayat ke-52. Meskipun penafsiran ayat-ayat tersebut tidak ditulis langsung oleh Muhammad Abduh, namun itu dapat dikatakan sebagai hasil karyanya. Karena muridnya (Rasyid Ridha) yang menulis kuliah-kuliah tafsir tersebut menunjukkan artikel yang dimuatnya ini kepada Abduh dan beliau terkadang memperbaikinya dengan penambahan dan pengurangan satu atau beberapa kalimat, sebelum disebarluaskan dalam majalah Al-Manar.

Tafsir Al-Manar mencitrakan dirinya sebagai kitab tafsir pertama yang menggunakan pendekatan adabi ijtima’i. Itu juga menjadi salah satu kitab tafsir utama yang menghimpun riwayat-riwayat sahih dan pandangan akal dalam menjelaskan hikmah syariat serta sunatullah terhadap manusia, serta menjelaskan fungis Al-Qur’an sebagai kitab hidayah (petunjuk) untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, tafsir ini menghindari istilah-istilah kompleks dan mengubahnya menjadi istilah yang lebih mudah dipahami orang-orang awam. Wallahu a’lam.

Makna Kata ‘afwan, Istilah yang Sering Disebut Dalam Do’a Al Quran

0
makna kata al-'afwu
makna kata al-'afwu

Kata ‘afwan kerap diartikan sebagai permohonan maaf dari seseorang karena melakukan kesalahan. Begitu juga, ‘afwan sering digunakan saat merespons ucapan syukran (terimakasih) dari seseorang. Di sisi lain, kata al-‘afwu yang merupakan derivasi ‘afwan sering ditemukan dalam do’a Al Quran. Lalu, bagaimana makna kata ‘afwan dalam Al Quran? Simak penjelasannya berikut ini!


Baca juga: Makna Insyaallah dan Biidznillah Sama atau Beda? Ini Penjelasannya!


Makna ‘Afwan dan ‘Afiyah: Menjauhkan dari Hal Negatif

Kata ‘afwan diambil dari bahasa Arab ‘afa-ya’fu-‘afwan. Kata ini terbentuk atas tiga huruf yaitu ‘ain, fa’, dan waw. Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Kosakata Keagamaan, istilah ‘afwan memiliki dua makna dasar. Pertama, meninggalkan sesuatu dan yang kedua, dimaknai dengan meminta. Dari dua makna tersebut, lahir dan berkembang dengan beragam makna.

Dalam konteksnya, kata ‘afa ialah sesuatu yang tadinya ada kemudian ia menjadi lapuk karena terpengaruhi oleh jauhnya perjalanan masa. Dalam arti ia telah meninggalkan keasliannya bahkan telah dihapusnya. Quraish Shihab mengulas konteks ini dengan sederhana. Ia mengutarakan bahwa memaafkan orang yang telah bersalah adalah meninggalkan sebuah tuntutan hidup. Tak hanya itu, ia pun berusaha untuk menghilangkan kecaman atasnya serta menghapus segala bekas luka yang ada di hatinya.

Selanjutnya, ‘afwan  dikaitkan dengan kata al‘afiyah. Yang dimaksud dengan al‘afiyah ialah kondisi yang bisa menjauhkan diri dari perilaku negatif. Berkat kehadirannya, segala yang negatif akan meninggalkannya. Ada banyak redaksi doa yang menggunakan kata al‘afiyah, yang manfaatnya adalah terhindar atau ditinggalkan dari sesuatu yang negatif.  Salah satunya terdapat dalam kitab Mushnaf bin Abi Syaibah, yang ditulis oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah:

 عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ، قَالَ: مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِي وَحِينَ يُصْبِحُ ثَلَاثًا: اللَّهُمَّ إِنِّي أَمْسَيْتُ أَشْهَدُ، وَإِذَاأَصْبَحَ قَالَ: اللَّهُمَّ أَصْبَحْتُ أَشْهَدُ أَنَّهُ مَا أَصْبَحَ بِنَا مِنْ عَافِيَةٍ وَنِعْمَةٍ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لَا شَرِيكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ، لَمْ يُسْأَلْ عَنْ نِعْمَةٍ كَانَتْ فِي لَيْلَتِهِ تِلْكَ وَلَا يَوْمِهِ إِلَّا قَدْ أَدَّى شُكْرَهَا 

“diriwayatkan dari Bukair bin al-Akhnas, ia berkata: (ketika ia di penghujung sore atau di pagi hari, maka berdoalah dengan doa ini sebanyak tiga kali: yaa Allah, aku sudah melewati  hari soreku, maka aku bersaksi. Dan jika pagi hari “yaa Allah, di pagiku ini aku bersaksi bahwa sesungguhnya pagi yang telah kami rasakan ada dalam keadaan baik (positif) dan dianugerahu kenikmatan, dan hanya kepadamu seorang tidak ada yang menyekutukan engkau, kepadamu segala pujian, tidak patut untuk dipertanyakan nikmat di malam dan harinya kecuali kesyukurannya telah ditunaikan.”


Baca juga: Mengulik Makna Silaturahim dan Manfaatnya


Beragam Makna ‘Afwan dalam Al Quran

Ada tiga surat dalam Al Quran diantaranya yang menjelaskan tentang kata ‘afwan dalam beberapa redaksi kata yang berbeda. Diantaranya QS. Al-Baqarah (2): 219, QS. Al-A’raf (7):199, dan Aurat Al-Insan (76): 9.

  1. Al-Baqarah (2): 219, kata al‘afwu menjelaskan tentang kadar harta yang disedekahkan.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَ يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ 

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah “pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, namun dosanya lebih besar ketimbang manfaatnya. Dan mereka menanyakan kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Maka katakanlah “kelebihan (dari apa yang diperlukan)”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu agar kamu berfikir.”

Ayat ini menjelaskan tentang sesuatu yang berlebih (al-‘afwu) sangat wajar jika diberikan kepada pihak lain. Dalam arti, kata al-‘afwu disini menjawab pertanyaan tentang apa dan sebesar apa kiranya kadar yang harus disedekahkan. Oleh karena itu, kata al‘afwu tersebut mengandung makna kemudahan. Karena ia diartikan sebagai sesuatu yang berlebih, banyak kemudahan, dan tidak sulit untuk dikeluarkan.

  1. Al-A’raf (7): 199, kata al-‘afwu dipahami sebagai menerima semua anugerah yang ada.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Jadilah pemaaf dan perintahkan untuk mengerjalan kebaikan, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh”.

Kata al-‘afwu disini dipahami sebagai perintah untuk menerima semua anugerah Allah dan manusia tanpa adanya susah payah atau menyulitkan diri sendiri. Dengan kata lain, ia mampu mengambil yang mudah atau ringan dari semua tingkah manusia. Ia bisa menerima dengan tulus apa yang mudah untuk dilakukan, dan jangan sekali-kali menuntut kesempurnaan dari manusia, karena itu akan memberatkan mereka.

  1. Al-Insan (76): 9, kata al-‘afwu dipahami sebagai sesuatu yang tidak membutuhkan balasan.

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridlaan Allah, kami tidak mengharapkan balasan dan terima kasih darimu.”

Quraish Shihab mengutip ayat ini sebagai bukti bahwa kata ‘afwan selain diartikan sebagai permohonan maaf atau perlindungan, ia juga serupa dengan makna “terimakasih kembali”. Bahkan, menurut Shihab, makna al-‘afwu disini bermakna meninggalkan. Beliau melanjutkan, bahwa di daerah kampung halamannya, Sulawesi Selatan, ada yang menjawab ucapan terimakasih dengan kalimat “ambil saja terimakasihnya”. Dalam arti lain, tinggalkan ucapan itu, karena ia tidak membutuhkan ucapkan kata terimakasih atau syukur.


Baca juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 56: Selawat adalah Bentuk Terima kasih


Hal ini selaras dengan respon “jazakallahu khairan katsiran (semoga Allah membalas anda dengan kebaikan yang banyak)”. Di satu sisi, ia merupakan doa, dan disisi lain ia menggambarkan bahwa yang bersangkutan tidak perlu membalas kebaikan dari sisinya, karena ia berdoa agar Allah memberi balasan yang banyak. Wallahul muwafiq ila maa yuhib wa yardha.

Kemukjizatan Al-Quran: Pengertian dan Tanda-Tandanya

0
Kemukjizatan Al-Quran
Kemukjizatan Al-Quran credit: quranbysubject.com

Kemukjizatan Al-Quran adalah sebuah keniscayaan dalam keyakinan umat Muslim. Secara sederhana kata mukjizat (معجزة) diartikan dengan “sesuatu yang melemahkan atau sesuatu yang membuat pihak lain bungkam dan membuat pihak lain mati kutu menghadapinya.” Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa kata معجزة adalah kata superlative dari kata معجز yang berarti “sangat melemahkan, sangat membuat bungkam, membuat pihak lain sama sekali tidak berdaya untuk menghadapinya.”

Kita tahu bahwa Al-Quran adalah firman-firman Allah Yang Maha Agung, Yang Maha Tinggi, dan Yang Maha Menciptakan. Tidak diragukan bahwa dalam sejarahnya Al-Quran dapat melemahkan ucapan-ucapan atau kalimat-kalimat dari manusia mana pun yang ingin menantangnya.

Kita juga sudah tahu bahwa bahasa-bahasa yang beraneka ragam yang jumlahnya tidak terhitung di dunia ini diciptakan oleh Allah untuk umat manusia. Sehingga manusia dapat melakukan komunikasi antara satu dengan yang lain. Ini berarti bahwa bahasa yang digunakan manusia itu adalah pemberian Allah kepada manusia.

Sehebat apa pun manusia dalam menggunakan bahasa yang diberikan oleh Allah itu tidak akan mungkin dapat menandingi Allah dalam menyampaikan bahasa-Nya itu. Bahasa manusia adalah pemberian Allah sedangkan Al-Quran adalah bahasa Allah sendiri. Bagaimana mungkin seseorang yang diberi sesuatu (bahasa) mampu menandingi Allah yang menciptakan sesuatu (bahasa) itu.


Baca Juga: Penjelasan Tentang Nama Al-Quran: al-Quran, al-Furqan, dan al-Tanzil


Sehebat apa pun bahasa yang digunakan oleh manusia tidak akan mungkin dapat menyaingi dan menandingi bahasa Allah. Itu berarti, bahwa bahasa mana pun tidak akan mampu menyaingi bahasa Al-Quran. Karena ayat-ayat Al-Qur’an adalah bahasa (firman-firman) Allah. Manusia maupun jin tidak akan mampu mendatangkan sesuatu yang sama dengan Al-Quran. Kemukjizatan Al-Quran ini ditegaskan oleh Allah di dalam QS. Al-Isra’ [17]: 88:

قُل لَّئِنِ ٱجۡتَمَعَتِ ٱلۡإِنسُ وَٱلۡجِنُّ عَلَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِمِثۡلِ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانِ لَا يَأۡتُونَ بِمِثۡلِهِۦ وَلَوۡ كَانَ بَعۡضُهُمۡ لِبَعۡضٖ ظَهِيرٗا

Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.

Agar kita dapat mengentahui secara mendalam pengertian mukjizat, maka dalam uraian ini saya ini mengemukakan 3 definisi mukjizat yang dikemukakan oleh 3 ulama, yaitu sebagai berikut:

Pertama, Al-Fakhr Ar-Razi, menyatakan bahwa mukjizat adalah hal yang luar biasa yang sangat berbeda dengan kebiasan disertai dengan tantangan, yang tidak mungkin dilawan oleh siapa pun.

Kedua, Ibn Hamdan menyatakan bahwa mukjizat adalah sesuatu yang menembus atau melintas adat kebiasaan, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, yang selaras dengan pengakuan kerasulan, berhubungan dengannya dan sesuai dengannya, yang menimbulkan penentangan, di mana tidak satu pun manusia mampu menandinginya, tidak pula menyamainya, dan tidak pula mampu mennyerupainya.

Ketiga, Hasan Dhiya’ al-Din ‘Itr menyatakan bahwa mukjizat adalah sesuatu yang diberlakukan oleh Allah pada seorang Nabi yang melampaui kemampuan-kemampuan manusia, yang bertentangan dengan hokum alam, dan materi yang khusus, yang dengannya seorang nabi menghadapi tantangan manusia, sehingga tidak seorang pun dari manusia yang mampu melawannya.

Dari tiga definisi di atas dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang disebut mukjizat itu memiliki tiga ciri utama, yaitu 1) Sesuatu kelebihan yang luar biasa yang diberikan oleh Allah kepada seorang nabi/rasul, 2) Sesuatu itu berlainan dan bertentangan dengan kebiasaan/hukum alam, 3) sesuatu itu tidak mampu ditandingi, disaingi oleh siapa pun.

Kemukjizatan Al-Quran bagi Nabi Muhammad saw karena memiliki tiga ciri itu. Tidak ada satu pun manusia dari dahulu ketika turunnya Al-Quran sampai akhir zaman nanti yang mampu menandingi Al-Quran. Menghidupkan orang mati adalah mukjizat Nabi Isa, karena memiliki tiga ciri itu.

Tidak satu pun manusia yang mampu menghidupkan orang mati. Yang mampu menghidupkan orang mati hanyalah Allah. Tongkat menjadi ular adalah mukjizat Nabi Musa, karena memiliki tiga ciri itu. Tidak ada satu pun manusia yang mampu menjadikan tongkat menjadi ular.

Mukjizat adalah sesuatu yang unik yang dilihat dan dirasakan oleh manusia, yang secara akal sulit atau tidak mungkin terjadi. Oleh sebab, mukjizat adalah sesuatu yang unik yang mungkin dapat dilakukan manusia mana pun, dengan kemampuan apa pun. Manusia terpaku dan tidak berdaua untuk melakukan hal yang sama dengan mukjizat.

Ada beberapa syarat atau kriteria sehingga sesuatu itu dipandang sebagai mukjizat. Krietrianya adalah sebagai berikut:

Pertama, sesuatu yang disebut mukjizat itu hanya ada di tangan para nabi, tidak di tangan manusia yang lain. Kalau Nabi sudah tidak ada, maka mukjizat itu pun sudah tidak ada.

Kedua, sesuatu itu terjadi karena kehendak dan keinginan Allah. Satu pun manusia tidak mampu melakukan atau mewujudkannya, seperti firman Allah di dalam Al-Qur’an, terpancarnya air di celah jari-jari Nabi, dan seperti api yang tidak membakar Nabi Ibrahim.

Ketiga, sesuatu itu terjadi di luar kebiasaan manusia. Hal itu terjadi tanpa ada sebab musabbab yang menimbulkannya.

Keempat, sesuatu itu tidak dapat dibuat tandingannya yang sama dengan itu oleh siapa pun dari manusia.

Kelima, sesuatu itu terjadi pada seseorang yang sesuai dengan pengakuannya. Jika dia mengatakan, bahwa saya dapat menghidupkan orang mati, lalu dia betul-betul dapat melakukannya, maka itulah yang disebut mukjizat.

Kemukjizatan Al-Quran bagi Nabi Muhammad saw telah menunjukkan tanda-tanda di atas. Para ahli Bahasa dan penyair-penyair Arab yang terkenal dengan kemampuannya mengubah syair, tidak mampu mereka menciptakan kalimat yang sama dengan kalimat-kalimat Al-Qur’an. Oleh sebab itu, maka Kemukjizatan Al-Quran tidak diragukan lagi. Wallahu A’lam

Tafsir Tarbawi: Pendidik Harus Tahan Banting

0
pendidik harus tahan banting
pendidik harus tahan banting

Tahan banting adalah sifat yang harus dimiliki oleh pendidik. Pendidik harus tahan banting, mempunyai kesabaran, ketelatenan, kesehatan fisik dan psikis yang lebih daripada umumnya. Menjadi pendidik adalah panggilan hati. Tidak semua manusia mempunyai jiwa pendidik, meskipun pada satu waktu kita berperan sebagai peserta didik, pada waktu yang lain berposisi sebagai pendidik.

Dengan memiliki sifat tahan banting, seorang pendidik tidak gampang menyerah, letih, lesu apalagi putus asa hingga menyebabkan depresi dan trauma yang berkepanjangan.

Karena itu, ganjaran (kesejahteraan) dari Allah swt kepada-Nya sangatlah besar. Memang berprofesi sebagai pendidik tidaklah mudah, ada banyak sekian rintangan dan cobaan yang harus dilewati sebagaimana kisah Rasul saw yang dilukiskan dalam Q.S. al-Qalam [68]: 2,

مَآ اَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُوْنٍ

Dengan karunia Tuhanmu engkau (Muhammad) bukanlah orang gila. (Q.S. al-Qalam [68]: 2)

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Pentingnya Penguasaan Teknologi Bagi Pendidik

Tafsir Surat al-Qalam Ayat 2

Ayat ini turun dalam rangka sebagai pelipur lara Nabi Muhammad saw tatkala beliau dicerca oleh kaum musyrikin. Dalam suatu riwayat yang berasal dari Ibnu Mundzir, dari Ibnu Juraij sebagaimana yang termaktub dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul bahwa kaum kafir Quraisy menuduh Rasul saw sebagau orang gila, bahkan setan. Maka turunlah ayat ini sebagai bantahan atas ucapan mereka itu.

Ibnu Katsir menerangkan bahwa segala puji bagi Allah swt, Rasul saw bukanlah orang gila sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang jahil kafir Quraisy yang mendustakan apa yang Rasul saw dakwahkan kepada mereka yakni berupa petunjuk dan kebenaran yang hak, karenanya mereka mencap Rasul saw sebagai orang gila.

Sedangkan Muhammad ‘Ali al-Shabuny dalam Shafwah al-Tafasir dan al-Baghawy dalam Tafsir al-Baghawy sepakat menafsirkan bahwa ayat ini merupakan bantahan atas perkataan orang kafir Quraisy dalam Q.S. al-Hijr [15]: 6,

وَقَالُوْا يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْ نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ اِنَّكَ لَمَجْنُوْنٌ ۗ

Dan mereka berkata, “Wahai orang yang kepadanya diturunkan Al-Qur’an, sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar orang gila. (Q.S. al-Hijr [15]: 6)

Dalam ayat ini surah al-Qalam ayat 2, al-Shabuny mengatakan bahwa yang dimaksud bini’mati rabbika adalah kata alhamdulillah. Artinya segala puji bagi Allah swt yang telah menjadikan Nabi Muhammad sebagai orang yang fadhil (memiliki keutamaan). Sedangkan al-Baghawy lebih kepada nubuwwah (kenabian).

Redaksi bini’mati rabbika dalam penjelasan Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Dzilal al-Qur’an dapat dipahami dalam arti nikmat Tuhanmu engkau bukanlah orang gila. Mereka melabeli Nabi saw gila sebab menyampaikan ayat-ayat Alquran yang antara lain mengecam terhadap kepercayaan mereka yang diyakini kebenarannya selama turun temurun. Ada juga yang mempersepsikan Nabi gila bukan karena menerima wahyu Alquran, melainkan terganggu atau tersusupi oleh jin atau setan sehingga menjadi gila.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Keharusan Bersikap Sabar Bagi Peserta Didik

Adapun Hamka dalam Tafsir al-Azhar memahaminya sebagai bujukan, hiburan dan pelipur lara oleh Allah swt setelah beliau berdakwah, mengajarkan tauhid dan akhlak mulia, mencela segala perbuatan jahiliyah mereka atas semua yang distigmakan kepadanya di mana memang konsekuensinya Nabi harus rela menerima dan bersabar terhadap semua distigmakan kepadanya, di antaranya adalah stigma bahwa Nabi saw gila.

Sayyid Quthb sendiri juga memaparkan bahwa Allah swt menetapkan nikmat-Nya atas nabi-Nya yang diungkapkan dengan kalimat yang mengesankan sehingga kedekatan dan kecintaan Allah swt kepadanya amatlah dekat. Dia menisbatkan beliau dengan diri-Nya dengan redaksi rabbika (tuhanmu). Dia meniadakan sifat yang dilekatkan orang musyrik kepada Nabi saw yang tidak sinkron dengan nikmat-Nya yang diterima oleh Nabi saw. Yang mengherankan bagi Sayyid Quthb, di satu sisi mereka membenci, menghujat, mencerca dan mencaci maki Nabi saw, tetapi di sisi yang lain mereka mempelajari riwayat hidup Nabi saw, mereka menerima Nabi saw sebagai hakim di antara mereka dalam hal peletakan Hajar Aswa beberapa tahun sebelum Nabi saw. diangkat menjadi Nabi, mereka juga sepakat menerima dan mengakui gelar al-Amin yang disandang Nabi saw, karena beliau dapat dipercaya.

Kata ni’mah, bagi al-Razi dalam Tafsir al-Kabir Mafatih al-Ghaib adalah nikmat Allah yang tampak pada diri Nabi saw di antaranya kefasihan berbicara, kesempurnaan akal, kehidupan yang bahagia nan harmonis, selamat dari segala cobaan dan perangai yang mulia, sehingga wujud tamtsil di atas dapat menegasikan sifat gila pada diri beliau. Sedangkan al-Qurthuby memaknai ni’mah dengan subhanakallahumma wa bihamdika (Maha suci Engkau, Ya Allah Tuhanku dengan memuji-Mu).

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Pendidikan Pertama Berasal dari Pendidikan Keluarga

Pendidik Harus Tahan Banting

Sebagaimana yang kita ketahui, Rasul Muhammad saw selain sebagai Rasul, beliau merupakan pendidik bagi umatnya. Karenanya, beliau selalu mengingat pesan Allah swt dan konsekuensi bahwa dalam mendidik dan membina umat, pasti akan dihadapkan dengan problematika seperti ketidakpatuhan murid terhadap guru, cercaan, makian, fitnah, cemoohan dan hujatan oleh sebagian orang yang tidak menyukainya, sehingga Rasul saw harus siap rela menerima konsekuensi yang “mengelus dada”.

Oleh karena itu, guru harus memiliki kesabaran maksimalis, amarah dan emosi minimalis, rasa percaya diri yang kuat, berani, semangat dan tangguh, bersungguh-sungguh dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Rasul saw sebagai manusia terbaik nan sempurna dan kekasih Allah saja tak luput dari cobaan dan rintangan yang ada, apalagi kita sebagai manusia biasa pasti mengalami hal serupa.

Karenanya pendidik harus dibekali kokoh secara keilmuan, mental dan spiritual untuk menopang dan mengatasi segala problem-problem yang ada. Namun, dibalik kepahitan semua itu, ada nikmat Allah swt yang sangat besar yang dikaruniakan kepada Nabi Muhammad saw selaku pendidik. Bini’matika rabbika (dengan nikmat Tuhanmu) siap menyambut kita dengan penuh cinta dan kasih sayang abadi. Wallahu A’lam.

Tafsir Ahkam: Shalat Menghadap Ka’bah Atau Menghadap Kiblat?

0
menghadap kiblat
menghadap kiblat

Menghadap kiblat merupakan salah satu dari syarat sah shalat. Arah kiblat umat Islam seluruh dunia adalah Ka’bah yang berada di Mekah. Syarat sah ini tentunya dikecualikan bagi orang yang berada di kondisi tertentu, seperti berada di atas kendaraan atau shalat dalam keadaan khauf (takut).

Pada saat baginda Nabi saw hijrah ke Madinah, Allah sempat memerintahkan untuk menghadap kiblat ke Baitul Maqdis ketika mengerjakan shalat, sebab mayoritas penduduknya saat itu adalah Yahudi.  Namun, Nabi merasa lebih senang jika kiblatnya adalah Ka’bah yang merupakan kiblat moyangnya, yakni Nabi Ibrahim. Akhirnya, Allah mengabulkan keinginan Nabi tersebut dengan menurunkan ayat:

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ

“Sesungguhnya Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah masjidil haram. Dan di mana saja kalian berada, palingkanlah wajah kalian ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi al-kitab memang mengetahui bahwa berpaling ke masjidil haram itu adalah benar dari Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144)

Baca Juga: Dalil Teologis Waktu-Waktu Salat Fardu

Kata kiblat diambil dari lafal muqabalah yang berarti menghadap. Kemudian kata ini dijadikan istilah untuk nama arah yang dituju umat Islam saat melaksanakan shalat. Perintah menghadap kiblat ini merupakan keputusan yang bersifat final, sehingga tidak dibenarkan jika shalat mengahadap ke selainnya tanpa ada uzur yang diperbolehkan syara’.

Pada redaksi ayat di atas, yang dimaksud ‘palingkanlah wajahmu kearah masjidil haram’ adalah hadapkanlah wajahmu pada Ka’bah. Syathrun dalam ayat ini memiliki arti al-nahiyah atau al-jihah yakni arah. Menariknya, redaksi ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama, apakah orang yang shalat harus menghadap Ka’bah atau cukup menghadap kiblat, yakni arahnya?

As-Shabuni menjelaskan bahwa terdapat beberapa ulama yang berpendapat bahwa yang diharuskan adalah menghadap  Ka’bah-nya. Mazhab Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa yang wajib adalah menghadap Ka’bah.

Namun al-Muzani, murid Imam as-Syafi’i meriwayatkan pendapat lain dari gurunya tersebut yang memperbolehkan mushalli (orang yang shalat) menghadap ke arah Ka’bah, bukan wujud Ka’bah.

Selanjutnya, mazhab Hanafiyah dan Malikiyah mengatakan bahwa yang wajib adalah menghadap arah Ka’bah untuk mushalli yang dapat menyaksikan Ka’bah. Jika tidak, maka cukup baginya menghadap arahnya saja. Alasannya, tidak mungkin bagi orang yang jauh keberadaannya dari Ka’bah untuk menghadap pada dzatiyah (wujud) Ka’bah itu sendiri.

Andaikata keharusannya adalah menghadap Ka’bah, maka itu akan berpengaruh pada keabsahan shalat seseorang yang lokasinya jauh dari Ka’bah.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Dalil Salat Jumat dan Alasan Pemilihan Harinya, Keutamaan Shalat Tahajud, Tafsir Surat Al-Isra Ayat 79

Al-Qurthubi memberikan keterangan mengenai pendapat yang mengharuskan untuk menghadap Ka’bah telah ditentang oleh Ibnul ‘Arabi bahwa pendapat tersebut lemah. Sebab, yang demikian itu dianggap membebani seseorang pada sesuatu yang tidak bisa dicapai. Sehingga, pendapat yang dipilih adalah keharusan menghadap kiblat. Terdapat tiga alasan yang dikemukakan oleh Al-Qurthubi mengenai pendapat yang dipilih ini:

Pertama, menghadap arah kiblat adalah hal yang memungkinkan untuk dilakukan oleh mushalli di mana pun lokasi keberadaannya. Maka, taklif (pembebanan hukum) ini lebih maslahat bagi umat.

Kedua, perintah Allah yang tertera pada ayat di atas jelas menggunakan lafal syathral masjidil haram seperti yang telah dijelaskan di awal pembahasan.

Ketiga, ulama memberikan gambaran seperti barisan shalat jamaah yang panjang yang luasnya akan berkali lipat dari baitullah. Sehingga, mushalli yang berada di barisan paling belakang bisa jadi terhalang untuk menghadap Ka’bah secara langsung. Maka, kondisi seperti ini tidak akan sesuai dengan keharusan menghadap Ka’bah.

Tentunya, perbedaan di kalangan ulama ini tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Sebab, masing-masing memiliki argumentasi yang jelas dan berdasar. As-Shabuni dalam tafsirnya menuturkan bahwa pengambilan dalil mazhab Syafi’iyah dan Hanabilah dalam kasus ini berasal dari al-Qur’an, hadis, dan qiyas.

Sedangkan Hanafiyah dan Malikiyah mengambil dari al-Qur’an, hadis, amaliyah sahabat, dan rasionalitas. Bahkan As-Shabuni memaparkan secara rinci dari masing-masing sumber pengambilan dalil tersebut.

Wallahu A’lam.

Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

0
kesetaraan gender
kesetaraan gender

Hingga saat ini ketimpangan gender masih jadi polemik pelik bak jalan tiada ujung bagi umat Islam. Padahal, banyak ayat yang menyerukan pada kesetaraan laki-laki dan perempuan. Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Gendernya, menyebutkan ada tiga prinsip kesetaraan gender dalam Al Quran. Berikut ini penjelasannya.

Setara sebagai Hamba

 Allah berfirman dalam Surat Az-Zariyat ayat 56:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Ayat tersebut memberi pemahaman bahwa manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki posisi setara dalam kapasitasnya sebagai hamba. Mereka sama-sama berkesempatan untuk menjadi hamba yang ideal di mata Tuhannya dengan jalan ketakwaan.

Menurut Nasaruddin Umar, untuk mencapai derajat takwa ini, keragaman entis, budaya, gender, dan jenis kelamin, tak jadi persoalan. Asal seseorang mau untuk selalu berusaha patuh terhadap perintah Allah, dia akan bisa memperoleh derajat hamba yang bertakwa.

Baca juga: Amina Wadud dan Hermeunitika Tauhid dalam Tafsir Berkeadilan Gender

Setara untuk bisa meraih prestasi

Prinsip ini dijelaskan oleh Allah dalam surat Ali Imran ayat 195:

فَٱسۡتَجَابَ لَهُمۡ رَبُّهُمۡ أَنِّي لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٖ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰۖ بَعۡضُكُم مِّنۢ بَعۡضٖۖ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِمۡ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَٰتَلُواْ وَقُتِلُواْ لَأُكَفِّرَنَّ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ثَوَابٗا مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”

Ayat ini turun untuk merespons kegelisahan Ummi Salamah terhadap ayat Al Quran yang hanya menyapa laki-laki. Dalam Asbabun Nuzulnya, Imam As-Suyuti menyebutkan hadis yang menjadi latar peristiwa ini:

أَخْرَجَ عَبْدُالرَّزَّاق وسَعِيْد بن مَنْصُوْرٍ والترمذي والحاكم وابن أبي حاتم عن أم سلمةَ أنَّها قالتْ يا رَسُوْلَ اللهِ لَا أُسْمِعُ اللهَ ذَكَرَ النِّسَاءِ فِي الهِجْرَةِ بِشَيءٍ فَأَنْزَلَ الله (فَاسْتَجَابَ لَهُمْ أَنّي لَا أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُم مِن ذَكَرٍ وَأُنْثى)إلى أخِرِأيةٍ

“Diriwayatkan dari Umu Salamah, bahwasanya ia berkata: “wahai Rasulullah, saya tidak mendengar Allah menyebut sedikit pun, perempuan pada waktu Hijrah” lalu, turunlah (Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan) sampai akhir ayat” (HR. Abdur Razzaq, Said bin Mansur, Turmudzi, Hakim, dan Ibnu Abi Hatim)

Baca juga: Dua Faktor Pemicu Bias Penafsiran Ayat Relasi Gender

Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa segala usaha selalu Allah beri keberhasilan, dengan tanpa memandang gender baik laki-laki atau perempuan. Maka, perempuan dan laki-laki, tidak ada penghalang baginya untuk mengeksplorasi potensi yang mereka punya. Allah pun memberi kemudahan yang sama pada mereka untuk meraih prestasi. Ayat-ayat lain yang mengandung prinsip ini di antaranya; surat An-Nisa’ ayat 124, Surat An-Nahl ayat 97, dan Surat Ghafir ayat 40.

Setara sebagai penanggung jawab bumi

Prinsip ini sebagimana yang dijelaskan dalam Surat Al-An’am ayat 165:

وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمۡ خَلَٰٓئِفَ ٱلۡأَرۡضِ وَرَفَعَ بَعۡضَكُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٖ لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلۡعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٞ رَّحِيمُۢ

“Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang”

Kata khalifah menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah berarti pengganti Allah di bumi. Artinya, manusia diberi mandat oleh Allah untuk bertanggungjawab atas kesejahteraan alam raya. Sementara itu, penyebutan diksi khalifah, menurut Umar mencakup seluruh jenis manusia, laki-laki maupun perempuan. Dengan pengertian itu, keduanya adalah setara untuk mengemban tugas menyejahterakan bumi dan seisinya.

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Kesejahteraan akan dapat terealisasi bila manusia mampu memenuhi kemaslahatan.  Sesuai dengan pengertian kemaslahatan menurut Jasser Audah dalam Maqashidus Syariah as Philosophy of Islamic Law, kemaslahahatan ialah kebaikan yang bisa dirasakan oleh semua orang. Dan kesetaraan menjadi salah satu kriteria untuk meraih kemaslahatan itu. Jelas sudah, manusia agar bisa berhasil menjadi penanggung jawab bumi, harus sadar benar dengan kesetaraan.

Tiga prinsip kesetaraan gender yang Allah firmankan tersebut merupakan manifestasi dari perintah-Nya untuk senantiasa berusaha adil dan berbuat baik kepada sesama makhluk. Maka, kepada sesama makhlukNya, kita tak pantas untuk merasa lebih unggul, pun terungguli. Dan, seandainya terdapat penafsiran atas Al Quran yang mengandung unsur diskriminasi dan subordinasi terhadap satu pihak, maka tafsir itu layak untuk dikritisi. Wallahu a’lam.

Tafsir Ahkam Tentang Zina; Mendekati Saja Dilarang, Apalagi Melakukan!

0
larangan mendekati zina
larangan mendekati zina

Islam melalui Alquran dan hadis telah menerangkan bahwa termasuk di antara dosa besar adalah zina. Zina adalah hubungan intim yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan. Dalam hukum Islam, pelakunya mendapatkan hukuman (had) yang berat sesuai dengan status yang dimilikinya.

Larangan mengenai zina bisa ditemukan dalam Alquran surat al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“dan janganlah kamu mendekati zina, sungguh itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32)

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa penggunaan lafal ‘la taqrabu’ sama seperti ‘la tadnun’ berarti janganlah kalian mendekati. Lebih lanjut dijelaskan dalam Tafsir Al-Jalalain, penggunaan kata ‘la taqrabu’  memiliki makna yang lebih tegas daripada ‘la ta’tu’ yang berarti janganlah kalian dekati. Sebab, dalam ilmu ushul fiqh, lafal nahi (larangan) menunjukkan keharaman sesuatu yang dilarang. Maka, jika mendekati zina saja hukumnya haram (manthuq), apalagi jika melakukan perbuatan zina itu sendiri (mafhum). Demikianlah pemahaman yang diperolah dari ayat tersebut berdasarkan kaidah manthuq-mafhum dalam ushul fiqh. Di sinilah letak kehebatan bahasa ِAlquran, untuk melarang pebuatannya maka diungkapkan dengan larangan mendekati hal-hal yang menjurus pada perbuatannya. Menunjukkan betapa Alquran sangat peduli terhadap  manusia untuk selalu pasang badan agar tidak terjerumus.


Baca Juga: Kenali Syarat Menjadi Mufassir


Zina adalah perbuatan fahisyah yakni keji yang termasuk dosa besar dan kemaksiatan yang paling buruk. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mencantumkan hadis riwayat Ibnu Abid Dunya, bahwa Rasulullah saw bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ شِرْكٍ اَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنَ النُّطْفَةِ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحْمٍ لاَ يُحَلِّلُ

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih berat setelah syirik di sisi Allah daripada seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya.”

Hadis tersebut cukup menggambarkan bagaimana tercelanya perbuatan tersebut hingga disandingkan dengan dosa menyekutukan Allah swt. Bahkan, dalam riwayat lain baginda Nabi bersabda,

(لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ (رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Larangan yang Allah berikan kepada hamba-Nya tentu memiliki tujuan dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Tujuan tersebut merupakan kemaslahatan bagi manusia itu sendiri. Selain untuk menjaga dari rusaknya garis keturunan, larangan tersebut juga memberikan jaminan kesehatan bagi manusia agar terhindar dari penyakit ganas seperti yang disinggung dalam hadis. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah bersabda,

لَمْ تَظْهَرْ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا اِلاَّ فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي

(اَسْلاَفِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا (رواه ابن ماجه

Artinya: “Tidaklah Nampak perbuatan keji di suatu kaum hingga dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah)


Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hati-Hati Terhadap Qadzaf!Hikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6


Menurut pengertian dalam kamus al-Ma’any,yang dimaksud tha’un  adalah suatu penyakit akibat virus yang menular, berbahaya, dan mematikan secara umum. Dalam mengomentari hadis tersebut, Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa,

فَفِي هَذَا الْأَحَادِيْثِ اَنَّ الطَّاعُوْنَ قَدْ يَقَعُ عُقُوْبَةً بِسَبَبِ الْمَعْصِيَّةِ

“Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa tha’un muncul sebagai hukuman akibat maksiat tersebut.”

Dari berbagai keterangan di atas, dapat kita pahami perihal tercelanya zina. Seseorang yang terlanjur melakukannya diharuskan segera betaubat memohon ampun kepada Allah dan bertekad tidak akan mengulanginya kembali. Selain itu, dianjurkan baginya untuk tidak menceritakan dosanya kepada orang lain, sebab itu merupakan aib.

Wallahu A’lam.