Beranda blog Halaman 103

Argumentum ad Verecundiam, Sesat Pikir yang Disinggung Alquran

0
Argumentum ad Verecundiam, Sesat Pikir yang Disinggung Alquran
Argumentum ad Verecundiam, Sesat Pikir yang Disinggung Alquran.

Logika merupakan sebuah disiplin ilmu yang berfungsi untuk menghindari kesalahan dalam berpikir. Oleh karenanya, cendekiawan muslim seperti Imam al-Ghazali begitu mengapresiasi ilmu ini. Hal ini dibuktikan dengan ungkapan sensasionalnya yang berbunyi “Siapa yang tidak menguasai ilmu mantik (logika), maka kredibilitasnya dalam pengetahuan sungguh dipertanyakan.” Kurang lebih demikian narasi yang disampaikan oleh al-Ghazali dalam al-Mustashfa-nya.

Lebih dari itu, apresiasi al-Ghazali terhadap ilmu logika juga bisa ditengarai dengan tersedianya bab tersendiri yang membahas tentang ilmu ini. Ungkapan ini kemudian menyulut “nalar” Ibn Shalah, seorang ahli hadis terkemuka yang kemudian dengan jelas mengkritik al-Ghazali dengan ungkapan “Sesungguhnya para sahabat dan generasi salaf tidak mengetahui ilmu ini; dan merekalah sumber ilmu agama.” (Yusuf al-Qaradhawiy, al-Imam al-Ghazali: Bayna Madihihi wa Naqidihi, hlm. 122).

Sebagai kitab yang dibahasakan Muhammad Abduh dengan “kitab hidayah/petunjuk” untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak (Tafsir al-Manar, hlm. 19), Alquran bukan hanya berisi tentang syariat dan akidah saja. Lebih dari itu, Alquran juga berisi tentang beberapa ilmu pengetahuan, termasuk ilmu logika yang akan dibahas dalam tulisan singkat ini.

Dalam ilmu logika ada sebuah kesalahan berpikir yang disebut argumentum ad verecundiam. Pola pikir ini menyatakan bahwa kebenaran itu bisa didapatkan berdasarkan “siapa yang berbicara” dengan tanpa melihat isi atau konten yang ada. Pola pikir seperti ini pernah disinggung dalam salah satu ayat Alquran. Tepatnya, dalam Q.S. Al-Hujurat: 6 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Paling tidak, ayat tersebut secara literal bisa dipahami, bahwa Alquran sebenarnya pernah menarasikan tentang sebuah bentuk sesat pikir dalam ilmu logika yang disebut dengan argumentum ad verecundiam. Meskipun, Alquran juga tidak menjelaskannya secara spesifik. Untuk mengetahui analisa lebuh lanjut terkait ilmu logika dalam Alquran, penulis akan mencoba mengurainya dalam beberapa subbab berikut.

Baca juga: Menghindari Kesalahan Logika dalam Memahami al-Quran Menurut Al-Ghazali

Historisitas turunnya ayat

Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Baghawiy dalam tafsirnya, Ma’alim al-Tanzil, bahwa turunnya ayat ini di latarbelakangi oleh al-Walid ibn ‘Uqbah yang  diutus oleh Nabi untuk meminta sedekah kepada Bani Musthaliq. Konon, diceritakan bahwa di masa jahiliyyah pernah terjadi perselisihan di antara keduanya. Masyarakat sekelilingnya begitu kagum kepadanya, lantaran al-Walid begitu mengagungkan perintah Nabi.

Di tengah perjalanan, al-Walid mendapati bisikan setan supaya kembali dan memberikan kabar kepada Nabi bahwa Bani Musthaliq telah menolak memberi sedekah dan mereka juga akan membunuh al-Walid. Mendengar berita ini, Nabi Muhammad marah besar dan langsung memerintahkan supaya memerangi mereka (Bani Musthaliq) (al-Baghawiy, Ma’alim al-Tanzil, juz 7, hlm. 339).

Demikian penggalan dari historisitas turunnya Q.S. Al-Hujurat: 6. Namun, paling tidak dari penggalan historisitas tersebut, dapat dikerucutkan sebagai berikut; Pertama, yang dikehendaki sebagai seorang yang fasiq dalam ayat ini adalah al-Walid ibn ‘Uqbah yang memberikan berita hoax kepada Nabi. Kedua, dari sini bisa diketahui betapa bahayanya berita hoax. Dari kasus ini saja misalnya, berita hoax yang disampaikan oleh al-Walid mampu menyulut amarah Nabi yang kemudian hendak memerintahkan sahabat untuk memerangi Bani Mustaliq.  

Baca juga: Hoaks Seputar Covid-19 dan Pesan Tabayyun dalam Alquran

Solusi Alquran terhadap argumentum ad verecundiam

Argumentum ad verecundiam merupakan salah satu dari sekian banyak kesalahan berpikir (logical fallacies) yang ada. Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Nurul Ibrahimi dalam kitabnya yang berjudul ‘Ilm al-Manthiq. Dalam kitabnya itu, Ibrahimi juga membahasakannya dengan suhulah al-tashdiq (terlalu mudah membenarkan sesuatu). Bahkan, dia juga membuat semacam sindiran terhadap golongan ini. Menurutnya, golongan ini terlalu mudah “percaya” terhadap apa yang didengar dan juga terlalu mudah “percaya” terhadap apa yang dibaca (Muhammad Nurul Ibrahimi, ‘Ilm al-Manthiq, hlm. 81).

Berkaca kepada kesalahan berpikir argumentum ad verecundiam, maka dapat disimpulkan bahwa orang yang “mempunyai gelar, pangkat, kharisma, dll.” biasanya akan selalu dianggap benar. Dan sebaliknya, orang yang sudah terstigma buruk juga biasanya akan selamanya dianggap buruk. Adanya asumsi seperti inilah yang kemudian ditengahi oleh Alquran dengan narasi yang berbunyi “fatabayyanu”.

Tabayyun atau yang dikenal dengan klarifikasi merupakan tawaran solusi Alquran untuk menghindari sesat pikir argumentum ad verecundiam ini. Kata tersebut memberikan ruang untuk lebih objektif dalam menerima sebuah berita dengan tanpa melakukan diskriminasi dan intimidasi morel terhadap siapapun. Dalam arti lain, orang yang “terkesan benar” seperti orang-orang yang telah disinggung di atas juga berpotensi salah. Dan sebaliknya, orang-orang yang terstigma buruk juga berpotensi menyampaikan informasi yang benar. Hendaknya ucapan dan perbuatan seseorang dipandang secara objektif tanpa terpaku pada cap, stigma, dan status yang tersematkan padanya. Wallahu a’lam.

Baca juga: Jangan Terkecoh oleh Label Figur!

Hukum Menuntun Bacaan Tahlil kepada Orang yang Mendekati Ajal

0
Menuntun bacaan tahlil
Menuntun bacaan tahlil

Salah satu anjuran saat merawat orang yang mendekati ajal adalah dengan menuntunnya membaca tahlil. Hal ini bertujuan agar kata-kata terakhir yang dia ucakan adalah kalimat tersebut. Anjuran ini perlu dilakukan dengan hati-hati. Berikut keterangan para ulama.

Menuntun mengucapkan tahlil

Allah berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (Q.S. Ali Imran (3) 185).

Takala menguraikan kandungan ayat tersebut, Imam al-Qurthubi menerangkan beberapa etika saat menghadapi orang yang mendekati ajal. Salah satunya adalah menuntunnya mengucapkan bacaan tahlil. Beliau mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id al-Khudri terkait hal ini:

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

“Ajarkan orang mati di antara kalian pada kalimat lailahaillallah.” (HR. Muslim).

Imam al-Nawawi di dalam Syarah Sahih Muslim menerangkan, maksud dari kata “orang mati” adalah orang yang mendekati ajal. Bukan orang yang sudah meninggal secara harfiah. Hal ini berdasar keterangan dalam hadis lain, bahwa orang yang menjelang ajalnya mengucapkan tahlil, maka dia akan masuk surga. al-Nawawi juga menyatakan bahwa hukum mengajarkan atau menuntun orang yang mendekati ajal mengucapkan kalimat tahlil adalah sunah. Para ulama pun sepakat pada hukum ini (Syarah Sahih Muslim/3/327).

Baca juga: Anjuran Berbaik Sangka kepada Allah Menjelang Ajal

Mula Ali al-Qari menyatakan, mayoritas ulama meyakini perintah dalam hadis tersebut menunjukkan hukum sunah. Namun zahir hadis di atas menunjukkan bahwa mengajarkan atau menuntun orang yang mendekati ajal mengucapkan kalimat tahlil, hukumnya adalah wajib. Dan hal ini diyakini oleh sebagian ulama mazhab Malikiyah. Bahkan mereka mengklaim bahwa para ulama telah sepakat pada hukum tersebut (Marqat al-Mafatih/5/330).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa ulama berselisih pendapat mengenai hukum mengajarkan atau menuntun orang yang mendekati ajal mengucapkan kalimat tahlil. Ada yang berpendapat sunah, dan ada yang bependapat wajib. Sedang pernyataan adanya konsensus ulama, sepertinya hanya sekedar klaim belaka.

Teknis menuntun bacaan tahlil

Para ulama memberi ketentuan khusus dalam pelaksanaan anjuran tersebut.

Pertama, hendaknya orang yang menuntun tahlil tidak berpotensi dibenci oleh orang yang dituntun. Seperti orang yang dikenal hasud, musuh, atau ahli waris yang mungkin ingin segera memperoleh warisan. Namun, apabila hanya ada mereka, maka yang diutamakan adalah ahli waris yang paling memiliki kedekatan.

Kedua, cara mengajarkan kalimat tahlil jangan dengan ucapan “ucapkan la ilaha illallah!,” tapi cukup dengan membacakan kalimat tahlil agar dia kemudian tergerak menirukannya.

Baca juga: Etika Menjenguk Orang Sakit dalam Islam

Ketiga, maksud dari kalimat tahlil adalah “la ilaha illallah” saja dan tidak perlu menambahkan kalimat “Muhammad al-Rasul Allah”. Kecuali kalau orang yang mendekati ajal tersebut adalah seorang non-Muslim.

Keempat, dalam jangan menuntun dengan paksaan, agar tidak mengganggu orang yang dituntun.

Kelima, bila sudah berhasil mengucapkan kalimat tahlil, maka tidak perlu mengulangi. Kecuali bila orang yang dituntun mengucapkan kata lain setelahnya, meski itu adalah kalimat zikir (Hasyiyah Jamal/6/387-391)

Kesimpulan

Dari berbagai keterangan di atas dapat diambil kesimpulan tentang beberapa anjuran Islam terkait menghadapi orang yang mendekati ajal. Selain itu, uraian di atas menunjukkan bahwa Islam mengajarkan pemeluknya agar senantiasa memiliki keyakinan tauhid. Mulai dari lahir, umat Islam dianjurkan untuk diazani, sampai detik-detik terakhir kehidupan dengan dituntun kaliat tauhid. Kalimat tahlil adalah kalimah tauhid yang harus dijaga sampai mati. Wallahu a’lam.

Mengenal Mushaf Kuno Buleleng

0
Gambar 1. Iluminasi tengah pada Mushaf Masjid Agung Jami’ Singaraja Buleleng.

Belakangan ini penulis tengah melakukan “jelajah” mushaf kuno dari Pulau Dewata, Bali. Beberapa di antaranya telah penulis berikan review-nya; Mushaf Kusamba dalam Menelusuri Jejak Referensi Rasm Mushaf Kuno dan mushaf dari Kampung Saren Jawa milik Subki Muhamad Noer dalam Kajian Struktur Huruf Mushaf Kuno.

Kali ini giliran satu mushaf unik dari Buleleng (selanjutnya disebut Mushaf Buleleng) yang kini tersimpan di Masjid Agung Jami’ Singaraja yang terletak di Jl. Imam Bonjol, No. 65, Desa Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Deskripsi mushaf

Mushaf Buleleng ini konon ditulis langsung oleh I Gusti Ngurah Ketut Jelantik Tjelagie, putra dari Raja Buleleng, A. A. Ngurah Ketut Jelantik Polong. Mushaf tersebut ditulisnya ketika tengah menimba ilmu kepada Muhammad Yusuf Saleh pada tahun 1820-an masehi. Dia kemudian memindahkannya sendiri ke Masjid Agus Jami’ Singaraja seiring dengan berdirinya di tahun 1850 M.

Mushaf tersebut berukuran 24 cm x 16 cm dengan bidang teksnya 17 cm x 11 cm. Mushaf ditulis menggunakan dominasi tinta hitam dan pada bagian tertentu menggunakan tinta merah di atas kertas Eropa. Tidak ditemukan nomor halaman pada mushaf ini, tetapi dijumpai kata alihan (catchword) pada tiap halaman verso-nya.

Mushaf ini telah didigitalisasi oleh Balai Litbang Agama Semarang dan dapat diunduh melalui repositori Wanantara dengan kode BLAS/Bul/Q/MAJS.1/2019. Namun, dalam naskah digital yang tersedia, terdapat dua naskah mushaf yang berbeda, yakni Mushaf Buleleng ini dan mushaf lain yang tidak diketahui identitasnya.

Pihak repositori tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mushaf ini, tetapi diketahui bahwa mushaf tersebut merupakan fragmen yang terdiri dari surah Al-An’am [6] ayat 145 sampai surah Yunus [10] ayat 4, yang terselip di tengah-tengah Mushaf Buleleng. Menariknya, dengan ditemukannya “sisipan” fragmen ini, ditemukan bahwa cukup banyak halaman yang hilang dari Mushaf Buleleng, yakni surah Al-A’raf [7] ayat 167 sampai surah Yusuf [12] ayat 51.

Secara umum, Mushaf Buleleng ini sama seperti kebanyakan mushaf di seluruh Nusantara. Yang membuat mushaf ini berbeda sehingga menarik adalah keragaman iluminasi utamanya serta catatan qiraat yang diberikan.

Baca juga: Mengenal Empat Museum Alquran di Indonesia

Iluminasi mushaf

Iluminasi utama dimaksudkan pada aspek pencerahan dan pemertinggi halaman yang muncul satu halaman penuh. Iluminasi ini, sebagaimana dijelaskan Pak Islah Gusmian, muncul di tiga tempat, yakni awal mushaf pada surah Al-Fatihah dan awal surah Al-Baqarah; tengah mushaf, yakni pada awal surah Al-Kahfi, awal surah Al-Isra’, awal juz 16, atau pada bagian ayat walyatalaththaf; serta akhir mushaf yang terletak pada surah An-Nas dan surah Al-Fatihah akhir.

Iluminasi utama pada Mushaf Buleleng terletak di dua tempat, di bagian awal dan tengah mushaf. Iluminasi awal terletak pada surah Al-Fatihah dan awal surah Al-Baqarah. Iluminasinya mengikuti model khas Buleleng berupa tanaman rambat yang tergolong dalam model tetumbuhan (floral). Iluminasinya didominasi dengan warna merah dengan aksen hitam di beberapa titik.

Iluminasi tanaman ini selaras dengan yang digunakan dalam iluminasi penanda tahzib, seperti pembagian juz, hizb, tsumun, dan rubu’. Bentuk ukiran tanaman rambat ditempatkan dalam pusat lingkaran yang bertumpuk-tumpuk yang mengesankan adanya gradasi warna dan kontur.

Sementara iluminasi tengahnya terletak di awal juz 16 dengan tema dan model yang sangat berbeda dari iluminasi awal. Iluminasi tengah ini lebih menonjolkan kaligrafi sebagai elemen utamanya. Terlihat beberapa kalimat yang tertulis merupakan kalimat tahlil yang dibentuk sedemikian rupa mengikuti frame-nya. Frame yang dipilih juga sangat berbeda dengan iluminasi awal.

Gambar 2. Iluminasi awal pada Mushaf Masjid Agung Jami’ Singaraja Buleleng.

Iluminasi tengah ini sangat menarik bagi mushaf Buleleng. Pasalnya, sebelum menyematkan iluminasi di awal juz 16, akhir juz 15 terlebih dahulu diakhiri dengan bacaan shadaqallah al-‘aliyy al-‘adzim, tepatnya setelah ayat ke-74 dari surah Al-Kahfi [18]. Dari sini, penulis seolah ingin membagi mushafnya ke dalam dua jilid yang masing-masingnya terdiri dari 15 juz.

Gambar 3. Iluminasi akhir dari juz 15 pada Mushaf Masjid Agung Jami’ Singaraja Buleleng.

Selain itu, merujuk pada catatan Pak Islah, mushaf dengan penempatan iluminasi semacam ini umumnya berasal dari Aceh. Sehingga temuan iluminasi ini di Mushaf Buleleng memunculkan pertanyaan, mungkinkah pembuatan mushaf ini melibatkan unsur Aceh? Ataukah memang sebuah kebetulan bahwa tren iluminasinya sama dengan Aceh?

Namun, jika menisbatkan mushaf ini kepada Aceh, iluminasi utama yang terletak di awal serta iluminasi penandanya tampak mengikuti budaya setempat, yakni model tanaman rambat yang menjadi kekhasan Buleleng. Sehingga memungkinkan adanya penafsiran lain bahwa mushaf ini mencoba menggabungkan dua tradisi penulisan. Pada titik ini dibutuhkan kajian yang mendalam.

Baca juga: Potret Iluminasi Mushaf Alquran Nusantara Dulu dan Kini

Catatan qiraat

Gambar 4. Catatan qiraat pada bagian pias Mushaf Masjid Agung Jami’ Singaraja Buleleng.

Seperti halnya kebanyakan mushaf di Nusantara, Mushaf Buleleng mengikuti qiraat yang dipilih oleh Imam ‘Ashim (w. 128 H.) dari riwayat Hafsh (w. 180 H.). Pilihan ini sebagaimana ditunjukkan kata sadd di dua tempat dalam surah Al-Kahfi, yakni pada ayat 93 dan 94, dengan dibaca fathah pada huruf sin. Pilihan bacaan fathah juga terlihat pada kata al-shadafain di surah yang sama ayat 96.

Mengapa penulis mencontohkan bacaan yang terdapat dalam surah Al-Kahfi? Karena pada surah ini lah ditemukan indikasi keragaman qiraat dalam Mushaf Buleleng. Seperti dapat dilihat pada gambar 4 di atas, terdapat catatan di bagian pias yang memberikan indikasi keragaman qiraat. Uniknya, catatan tersebut diberikan dengan gaya yang tidak biasa.

Umumnya, catatan qiraat diberikan dengan gaya penulisan yang “normal”. Penulisan yang memudahkan pembaca untuk mengakses informasi bacaan yang diberikan. Hal ini dikarenakan pentingnya catatan yang menginformasikan keragaman qiraat. Penulisan yang “cukup ekstrem” seperti halnya digunakan Mushaf Kusamba melalui gaya “zig-zag”-nya.

Akan tetapi Mushaf Buleleng ini seolah tidak mengindahkan informasi yang terkandung dan terkesan menonjolkan aspek estetik dari sebuah penulisan. Catatan diberikan dengan menuliskan kata yang memiliki ragam qiraat sebanyak dua kali dengan cara bertumpuk secara vertikal-horizontal menggunakan tinta berwarna hitam dan merah.

Namun demikian, boleh jadi memang penulisan yang mencolok tersebut sengaja dipilih untuk mengisyaratkan ada “sesuatu yang lain”, yang dalam konteks mushaf ini merupakan keragaman qiraat. Hal ini karena penulis menduga adanya keragaman qiraat melalui penulisan mencolok tersebut.

Apapun itu, yang jelas ulasan penulis ini menjadi bukti bahwa Mushaf Buleleng memiliki keunikan tersendiri yang makin menambah kekayaan khazanah permushafan kuno di Nusantara. Tentunya masih banyak lagi keunikan yang dimiliki mushaf-mushaf lain yang masih belum tereksplorasi. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Cara Mengetahui Qiraat yang Dipedomani Suatu Mushaf

Teori Masuknya Islam di Nusantara dalam Tafsir Al-Azhar

0
Teori
Teori Masuknya Islam di Nusantara

Ada banyak teori yang menjalaskan tentang kapan pertama kali Islam masuk di Nusantara. Seperti halnya Teori Gujarat, Teori Makkah, Teori Persia, Teori Cina dan Teori Maritim. Masing-masing teori tersebut dipelopori oleh para pakar sejarah Nusantara. Berbagai teori yang sudah ada itu memiliki titik kesimpulan tentang pesisir Pulau Sumatera Utara yang menjadi daerah pertama kali menerima agama Islam. Kajian lebih spesifik tentang daerah di Pulau Sumatera Utara yang pertama kali menerima ajaran Islam, para ahli sejarah Nusantara kembali berebeda pendapat. Ada yang mengatakan di Pasai, Jaya dan Barus.

Berita tertua dari Dinasti Han, penguasa peradaban Tioghoa pada abad ke-1 sampai ke-6 Masehi, menyebutkan bahwa ada negeri yang bernama Huang-Tche. Menurut isi catatan tersebut penduduknya sama seperti penduduk Hainan yang hidup dari berdagang dan merampok. Sedangkan di dalam buku Geograophike Hypogesis yang ditulis pada tahun 65 M oleh Claudius Ptolomaesus, seorang ahli ilmu bumi, guru di Iskandriah, menyebutkan satu persatu nama-nama negeri yang terletak di jalan perdagangan India Cina, temasuk negara Barousai yang letaknya di Aceh dan sekarang lebih dikenal dengan nama Barus. Disebutkan juga bahwa daerah tersebut menjadi penghasil utama sejenis kapur yang sampai sekarang terkenal dengan sebutan kapur barus.

Baca Juga: Mengenal Empat Museum Alquran di Indonesia

Pembahasan mengenai daerah penghasil kapur barus ini sebagian ahli sejarah mengatakan berada di daerah Ramni atau Lamiri. Pendapat ini dikelurkan oleh Ibnu Khordadhbeh (844-848), Sulaiman (955), Mas’udi (943) dan Buzurg bin Shahriar (955) yang semuanya merupakan penulis bangsa Arab. Daerah Lamri berada di sebelah utara dan barat yang berbatasan dengan Samudra Hindia, sebelah timurnya ada pengunungan Bukit Barisan yang berada sebelah Batee Pteh, terpisah dari daerah Pidide, dan sebelah selatannya terdapat pengunungan yang menjorok pada Kreung Raba terpisah dari pantai barat Aceh. Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa letak Lamri berada di Sumatera bagian utara, tepatnya di Aceh Besar.

H. Mohammad Said, seorang wartawan kajian sejarah telah mengadakan seminar tentang awal masuknya Islam di Nusantara. Seminar tersebut diadakan pada tanggal 17-20 Maret tahun 1963 di Universitas Islam Sumatra Medan. Para pakar sejarah Nusantara seperti Buya Hamka, Haji Abubakar Aceh, Mohammad Said, dan Haji Zainuddin selama 4 hari 4 malam melakukan pertukaran pikiran.

Buya Hamka sendiri yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut mengemukakan pendapat bahwa :

  1. Islam datang ke Indonesia terjadi berangsur-angsur yang dimulai sejak abad pertama hijriyah (abad 7 M). Dibawa oleh saudagar Arab yang beragama Islam.

  2. Melalui saudagar ini penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara santun yang tidak keras seperti perang.

  3. Madzab Syafi’i yang telah membumi di sekitar masyarakat Aceh dijadikan pula oleh para raja Aceh sebagai pedoman dalam beragama.

Selanjutnya Buya Hamka juga pernah menulis di dalam bukunya yang berjudul Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, yang mengatakan bahwa sebelum Nabi Muhammad SAW ada di muka bumi, orang Arab dan Poenicie sudah mencari kapur di Nusantara, tepatnya di pulau Sumatera. Waktu itu kapur tidak tumbuh di daerah lain kecuali di Sumatera, yang dimaksud kapur di sini yaitu kapur barus. Pada zaman dahulu kapur menjadi barang yang sangat mahal dan populer. Bahkan di dalam Al-Qur’an sendiri ada salah satu ayat yang menyinggung tentang kapur, yaitu di dalam Surah Al-Insan (76), ayat (5); “Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kapur.” Ayat ini menegaskan bahwa yang dimaksud kapur harum itu adalah kapur barus yang kelak akan menjadi campuran minuman para penghuni surga.

Di dalam kitab Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka mengatakan bahwa kapur merupakan zat putih serta berbau harum yang dikeluarkan dari dalam pohon kayu, yang biasanya tumbuh di hutan-hutan pulau Sumatera. Kapur ini lebih terkenal dengan sebutan kapur barus. Karena di zaman dulu di sekitar pantai Sumatra daerah Barus lah yang tumbus pohon seperti itu.

Syaikh Hamzah Fanshuri, seorang ulama tersohor dari Aceh pernah membuat dua syair tentang kapur barus.

“Hamzah Fanshuri di negeri Melayu,

Tempatnya kapur di dalam kayu,

Asalnya manikam tiadakan layu,

Dengan ilmu dunia manakan payu.”

***
“Hamzah Syahrun-nawi terlalu hapus,

Seperti kayu sekian hangus,

Asalnya laut tiada bararus,

Menjadi kapur di dalam Barus.”

Berdasarkan tafsiran ayat tersebut Buya Hamka memberikan kesimpulan bahwa orang Arab sudah berlayar di kepulaan Nusantara yang terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Mereka berlayar untuk mencari rempah-rempah, serta kapur sebagai salah satu hasil bumi yang harum. Buya Hamka menambahkan bahwa saudagar Arab yang dimaksud di atas yaitu berasal dari tanah Makkah bukan Gujarat atau Mesir. Pada tahun 684 Masehi permukiman para saudagar Arab di pesisir barat pantai Sumatra sudah terbentuk. Mereka di sana berdagang rempah-rempah sambil menunggu perubahan angin muson untuk melanjutkan perjalanannya atau pulang di kampung halamannya.

Baca Juga: Tradisi Membaca Ayat Alquran secara Berulang-ulang

Adapun agama Islam pertama kali masuk di Aceh terjadi pada abad ke-7 Masehi. Dalam perkembangnya telah diiringi dengan berdirinya kerajaan Islam di Perlak pada tahun 225 H atau 847 Masehi. Raja pertamanya bergelar Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah. Setelah itu diikuti beridirinya kerjaan Samudra Pasai pada tahun 1042 Masehi dengan Maharaja Mahmud Syah sebagai raja pertamanya. Kemudian lahir kerajaan Aceh Darussalam pada tahun 601 H atau 1205 Masehi yang didirikan oleh Sultan Johan Syah.

Seperti halnya kapur yang akan menjadi campuran minuman orang-orang yang berbuat kebaikan ketika nanti berada di surga. Namun tentu saja kapur yang berada di akhirat atau surga nanti jauh lebih harum, lebih enak untuk dijadikan campuran makanan dan minuman di surga. Wallahu A’lam.

Mengenal Empat Museum Alquran di Indonesia

0
Museum Alquran di Indonesia
Museum Alquran di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa museum yang dapat dikategorikan sebagai museum Alquran, sebagaimana tersurat pada nama serta koleksi utama museum-museum tersebut. Tercatat ada empat museum seperti itu; dua di antaranya terletak di Pulau Jawa, sisanya berada di Pulau Sumatera.

Museum Alquran yang ada di Pulau Jawa yaitu Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal serta Museum Al-Quran PTIQ. Keduanya berlokasi di Jakarta. Adapun di Pulau Sumatera, ada Museum Al-Quran Al-Akbar di Palembang, Sumatera Selatan, serta Museum Sejarah Alquran di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal (BQMI)

Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal (BQMI) beralamat di Taman Mini Indonesia Indah Pintu I, Jakarta Timur. Museum tersebut diresmikan pada tanggal 20 April 1997 oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu, yaitu Soeharto.

BQMI terdiri atas dua lembaga yang berbeda, yaitu Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal. Sementara Museum Istiqlal mengoleksi berbagai hasil kebudayaan Islam Indonesia, Bayt Al-Quran didedikasikan untuk menyimpan dan menampilkan aneka koleksi yang berkaitan dengan Alquran.

Di Bayt Al-Quran tersimpan beragam mushaf yang berasal dari dalam maupun luar negeri, dari yang berupa manuskrip hingga hasil cetakan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Ada juga Alquran braille serta aplikasi Alquran interaktif yang dioperasikan dengan komputer.

Museum Al-Quran PTIQ

Museum Al-Quran PTIQ beralamat di Jl. Batan I/2, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Museum yang didirikan pada tanggal 24 Juli 1971 tersebut merupakan bagian dari Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), perguruan tinggi agama Islam di Jakarta yang berbasis Alquran.

Koleksi museum yang diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Adam Malik itu terdiri atas mushaf Alquran kuno—hasil tulisan tangan—dan mushaf Alquran modern—hasil cetakan mesin—yang berjumlah sebanyak 129 buah.

Baca juga: Riwayat Manuskrip Al-Qur’an Bone Sulawesi Selatan di Museum Aga Khan Kanada

Alquran kuno yang dimiliki museum tersebut berusia antara 200-300 tahun. Jumlahnya yaitu 33 eksemplar, yang mana 20 di antaranya asli tulisan tangan sementara sisanya hasil foto kopi tulisan tangan. Adapun Alquran modern yang dikoleksi museum itu berjumlah 95; 32 di antaranya berasal dari nusantara dan 63 lainnya berasal dari mancanegara.

Museum Al-Quran PTIQ juga memiliki koleksi yang dinamakan mushaf “Ibnu Sutowo”; mushaf tulisan tangan yang penamaannya didedikasikan untuk pendiri Yayasan Pendidikan Alquran yang kemudian menaungi PTIQ, yaitu  Letjen (Purn.) Dr. H. Ibnu Sutowo.

Bayt Al-Quran Al-Akbar

Bayt Al-Quran Al-Akbar beralamat di Jl. Moh. Amin, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Museum yang juga dikenal sebagai Museum Raksasa tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 Januari 2012.

Koleksi museum ini yaitu sebuah mushaf Alquran berukuran besar yang terukir pada lembaran papan kayu; tingginya 177 cm, lebarnya 140 cm, dan ketebalan kayunya yaitu 2,5 cm. Dengan jumlah lembaran sebanyak 630 halaman, total ketebalan mushaf jika lembaran-lembaran itu digabungkan mencapai 9 meter.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Tafsir di Afrika Barat

Lembaran mushaf raksasa itu memiliki dua muka halaman, yang ditopang oleh rangka yang terbuat dari besi. Setiap lembaran disusun menjulang ke atas seperti daun-daun jendela yang menempel pada dinding yang tinggi. Karena ukurannya, Alquran raksasa itu dicatat sebagai Alquran terbesar dan terberat di dunia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sebagai sebuah museum, Bayt Al-Quran Al-Akbar dikenal sebagai salah satu destinasi wisata religi di Palembang. Namun, museum itu juga biasa dijadikan pusat kegiatan keagamaan (Islam); misalnya tadarus Alquran, pengajian, hingga salat tarawih dan buka bersama pada bulan Ramadan.

Museum Sejarah Alquran

Museum Sejarah Alquran beralamat di Jl. Williem Iskandar Ps. V, Kenangan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada tanggal 22 September 2019.

Museum tersebut memiliki 50 koleksi dalam bentuk manuskrip Alquran dan tafsir. Di antara koleksi tersebut, ada Alquran yang berusia 370 tahun. Koleksi yang menjadi unggulan Museum Sejarah Alquran yaitu Mushaf Simalungun. Mushaf yang usianya kira-kira 200 tahun tersebut dihias dengan ornamen iluminasi batik banji.

Di samping mushaf, Museum Sejarah Alquran juga menampilkan koleksi lain berupa daun lontar bertulisan tertentu, botol kaca dari Timur Tengah, peralatan medis serta farmasi dari dunia Islam Timur Tengah, minyak kemenyan, dan kristal kapur barus.

Uraian di atas menunjukkan bahwa museum Alquran yang ada di Indonesia mengoleksi karya ulama terdahulu maupun kontemporer. Itu berarti bahwa budaya mushaf Alquran di Indonesia memiliki akar yang kuat serta terus menumbuhkan daun-daun baru. Buahnya dapat dinikmati masyarakat; di antaranya bahwa museum dan koleksinya dapat menjadi objek untuk kajian serta destinasi untuk wisata religi dan edukasi.

Etika Menjenguk Orang Sakit dalam Islam

0
Etika menjenguk orang sakit
Etika menjenguk orang sakit

Alquran memerintahkan kita untuk menjaga hubungan baik dengan kerabat dan tetangga. Berdasar hal ini dan beberapa hadis, para ulama kemudian menyatakan bahwa hukum menjenguk kerabat dan tetangga yang sakit adalah sunah menurut agama Islam. Karena alasan utama dari menjenguk orang yang sakit adalah menjaga hubungan sosial dengan orang lain, ulama kemudian menetapkan beberapa etika menjenguk, yang harus dipenuhi agar tindakan tersebut tidak malah berujung merusak hubungan sosial. Berikut keterangan para ulama.

Etika menjenguk orang sakit

Berdasarkan Surah Annisa ayat 36, para ulama mengambil kesimpulan pentingnya menjaga hubungan sosial dengan kerabat dan tetangga. Salah satunya diwujudkan dengan menjenguk saat ada yang sakit. Para ulama kemudian menetapkan beberapa etika agar menjenguk orang sakit tidak malah berujung membuat orang yang sakit merasa tidak nyaman.

Pertama, hendaknya menjenguk dilakukan secara terputus-putus atau tidak terlalu sering. Hal ini sesuai dengan hadis yang berarti:

“Dalam menjenguk orang sakit, lakukanlah secara jarang-jarang. Kecuali apabila dia sudah tidak sadar.” (al-Hawi al-Kabir/3/6)

Baca juga: Dasar Hukum Menjenguk Orang Sakit

Imam al-Munawi mengutip dari kitab al-Ittihaf, bahwa ukuran jarang atau tidak terlalu sering berdasar kebiasaan suatu daerah, sehingga kondisi tersebut dapat berbeda-beda melihat kebutuhan dan status penjenguk di hadapan orang yang sakit. Standar “keterlaluan” bagi tetangga yang bukan kerabat tentu berbeda dengan kerabat dekat atau orang yang amat diharapkan kehadirannya oleh orang yang sakit.

al-Munawi juga menjelaskan bahwa kesunahan menjenguk bisa didapatkan dengan menjenguk cukup sekali. Sementara, maksud dari tidak sadar adalah orang yang sakit mengidap penyakit kronis, sehingga kehilangan kesadaran dan tidak menyadari kedatangan orang yang menjenguknya. Dalam keadaan ini dia tidak perlu dijenguk. (Faid al-Qadir/2/20 dan 4/482)

Kedua, menjenguk disunahakan meski di hari pertama mengalami sakit.

Ketiga, mendoakan dengan doa berikut dengan diulang 7 kali:

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَك

As’alu allaah al-adhiim, rabb al-‘arsy al-adhiim, ay yasyfiyaka.

“Aku meminta kepada Allah yang Maha Agung, yang mengusai arsy yang agung, agar Dia memberimu kesembuhan.”

Keempat, tidak berlama-lama di tempat orang yang sakit kecuali dia mengharapkan.

Kelima, apabila orang yang sakit merasa takut menghadapi kematian, maka hendaknya si penjenguk mendorongnya secara halus untuk melakukan taubat dan meninggalkan wasiat.

Baca juga: Etika Bergaul dengan Non muslim dalam Pandangan Al-Qur’an

Keenam, tidak menjenguk apabila mengetahui bahwa orang yang sakit tidak berkenan. (Asna al-Mathalib/4/187)

Ketujuh, Khusus untuk orang sakit yang mendekati kematikan, dianjurkan bagi penjenguk agar berwasiat kepada keluarga yang sakit agar memperlakukannya dengan baik dan sabar. Selain itu, dianjurkan untuk menyebut kebaikan orang yang sakit dengan berulang, menjauhi permbicaraan berbau duniawi, memintanya merelakan orang-orang di sekitarnya, mengingatkan ajaran ulama dan zikir saat menghadapi kematian, meminta keluarga untuk sabar, dan hanya menampakkan sikap yang menunjukkan kerelaan terhadap orang sakit tersebut. (Asna al-Mathalib/4/187)

Baca juga: Etika Bertetangga dalam Islam

Kedelapan, berdasar keterangan Ibn Hajar, tidak ada waktu khusus yang dianjurkan oleh hadis Nabi untuk melakukan tindakan menjenguk orang sakit. Yang ada hanya adat kebiasaan suatu daerah. (Fath al-Bari/16/139)

Kesembilan, dalam menjenguk orang yang sakit, hendaknya tidak membeda-bedakan status si sakit apakah dia tetangga, kerabat jauh, maupun dekat. Namun ulama masih mempermasalahkan perihal menjenguk seseorang yang memiliki perilaku buruk, yang bukan tetangga, bukan kerabat, juga tidak diketahui bahwa dia akan bertaubat. Sebab, terdapat anjuran untuk menghindari sosok seperti itu. (Mughni al-Muhtaj/4/196)

Kesimpulan

Dari berbagai keterangan di atas dapat diambil kesimpulan, ada beberapa etika atau ketentuan khusus yang perlu diperhatikan saat menjenguk orang sakit. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, sebuah tindakan yang oleh khalayak umum dipandang baik, haruslah dijaga agar ruh kebaikan di dalamnnya tetap ada, yaitu dengan etika dalam melakukannya. Dimanakah sisi ibadah sebuah perilaku menjenguk orang yang sakit, apabila di dalamnya hanya memunculkan kebencian dari si sakit?! Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Al-Mu’minun ayat 51: Perihal Makanan dan Amal Saleh

0
surah Al-Mu'minun ayat 51
surah Al-Mu'minun ayat 51

Islam memerintahkan umatnya agar memperhatikan asupan makanan yang masuk ke dalam perutnya. Dalam surah ‘Abasa ayat 24, Allah berfirman,

فلينظر الإنسن إلى طعامه

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”

Berdasarkan ayat di atas, dapat dipahami bahwa terdapat terdapat anjuran untuk memperhatikan dan memilih secara cermat jenis makanan yang akan dikonsumsi. Islam memerintahkan umatnya agar memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan halal dan thayyib.

Makanan Halal dan Thayyib

Tidak semua makanan halal itu thayyib. Menurut Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhui atas Berbagai Persoalan Umat, pakar-pakar tafsir ketika menjelaskan kata thayyib dalam konteks makanan itu berarti bermakna makanan yang tidak kotor dari segi zatnya atau makanan yang tidak rusak (kedaluwarsa), atau di campur benda najis.

Ada juga yang mengartikannya sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan memakannya (lezat) dan tidak membahayakan fisik dan akal. Dengan demikian dapat berkata bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat, proporsional, aman, dan halal. (Quraish Shihab, 1998: 146).

Ali Mustafa Yaqub dalam Kriteria Halal Haram Untuk Pangan Obat Dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadis telah melakukan pendalaman terhadap beberapa pendapat ulama tafsir dan imam mazhab berkenaan dengan pengertian dan makna dari istilah thayyib. Dia menyimpulkan makna thayyib secara syar’i di dalam Alquran merujuk pada tiga pengertian, yaitu:

1) Sesuatu yang tidak membahayakan tubuh dan akal pikiran, sebagaimana pendapat Imam Ibn katsir.

2) Sesuatu yang lezat, sebagaimana pendapat Imam asy-Syafi’i.

3) Thayyib dimaknai sebagai halal itu sendiri, yaitu sesuatu yang suci, tidak najis, dan tidak diharamkan, sebagaimana pendapat Imam Malik dan Imam al-Thabari.

Baca Juga: Kriteria Makanan Yang Sebaiknya Dikonsumsi Muslim

Tafsir Surah Al-Mu’minun Ayat 51

Sesungguhnya makanan yang halal dan thayyib dapat membangkitkan amal saleh. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah dalam surah Al-Mu’minun ayat 51:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al Mu’minun: 51).

Ibnu Katsir dalam menafsirkan surah al-Mu’minun ayat 51 menerangkan bahwa disandingkan perintah memakan makanan halal dan mengerjakan amal saleh sebagai isyarat bahwa makanan halal berpengaruh terhadap amal saleh. Artinya, makanan tersebut dapat membangkitkan seseorang untuk berbuat kebaikan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip hadis berikut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيَّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} . وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}

“Hai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik-baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman seperti apa yang Dia perintahkan kepada para rasul-(Nya). Kemudian Rasulullah aaw. membaca firman-Nya: Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (Al Mu’minun: 51) Dan firman Allah swt. “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” (Al-Baqarah: 172)

Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan perihal seorang lelaki yang lama dalam perjalanannya, dalam keadaan rambut yang awut-awutan lagi penuh dengan debu, sedangkan makanannya dari hasil yang haram, minumannya dari hasil yang haram, pakaiannya dari hasil yang haram dan diberi makan dari hasil yang haram, lalu ia menengadahkan kedua tangannya seraya berdoa, “Hai Tuhanku, hai Tuhanku,” maka bagaimanakah doanya dapat diterima bila keadaannya demikian.

Sebaliknya, makanan haram pun dapat menyebabkan kecendrungan pada perbuatan yang haram. Sahl r.a. yang dikutip Imam al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulum al-Din, 2/91 mengatakan: “Barang siapa yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya.”

Di dalam kitab Majmu Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: Allah mengharamkan makanan-makanan yang buruk lantaran mengandung unsur yang dapat menimbulkan kerusakan, baik pada akal, akhlak ataupun aspek lainnya. Keganjilan prilaku akan nampak pada orang-orang yang menghalalkan makanan dan minuman yang haram tersebut, sesuai dengan kadar kerusakan yang terkandung (dalam makanan tersebut).”

Dari uraian di atas, didapati dengan jelas keterangan mengenai pengaruh makanan terhadap perilaku karena makanan halal lagi thayyib akan membuat seseorang cenderung berbuat kebaikan. Begitu pun sebaliknya. Hal yang juga menjadi bahan intropeksi apabila doa kita tak kunjung terkabul, bisa jadi disebabkan makanan yang dikonsumsi.

Baca Juga: Empat Kosakata Makan dan Makanan dalam Alquran

Pengaruh Makanan terhadap Perilaku

Di dalam Tafsir Ibnu Katsir mengenai surah al-Mu’minun di atas, dia memaparkan kata kunci bahwa makanan halal dan thayyib dapat membangkitkan amal saleh. Artinya, ada semacam keterkaitan antara makanan dengan perilaku. Lantas bagaimana hubungan antara asupan makanan terhadap perilaku?

Al-Harali seorang ulama besar (w. 1232 M) mengemukakan bahwa jenis makanan dan minuman dapat mempengaruhi jiwa dan sifat-sifat mental pemakannya. Dia menyimpulkan pendapatnya tersebut dengan menganalisis kata rijs yang disebutkan di dalam Alquran sebagai alasan untuk mengharamkan makanan tertentu, seperti keharaman minuman keras, bangkai, darah, dan daging babi.

Kata rijs menurutnya mengandung arti “keburukan budi pekerti serta kebobrokan moral” sehingga apabila Allah menyebut jenis makanan tertentu dan menilainya sebagai rijs, maka ini berarti bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan keburukan budi pekerti. Memang kata ini juga digunakan Alquran untuk perbuatan-perbuatan buruk yang menggambarkan kebejatan mental seperti judi dan penyembahan berhala. Dengan demikian, pendapat Al-Harali di atas, cukup beralasan ditinjau dari susunan redaksi ayat Alquran yang berkaitan. (Quraish Shihab, 2007: 200-201)

Tauhid Nur Azhar dalam bukunya, Haram Bikin Seram: Refleksi Keharaman dalam Gaya Hidup dan Perilaku memaparkan pendapat Wayne Callaway, ahli endokrinologi dan ahli gizi di klinik Mayo, Minnesota, Amerika serikat yang mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa susunan kimiawi makanan dapat mempengaruhi suasana hati seseorang.

Menurutnya, selain karena faktor fisik, faktor makanan mempengarui pula sistem kerja pusat emosi yang berhubungan dengan hipotalamus di dasar otak. Jadi, kalau hipotalamus itu dirangsang dari bagian pusat medianya maka akan terjadi rangsangan untuk makan. Sementara itu, bagian hipotalamus tersebut berkaitan dengan limbic yang dapat mempengaruhi perilaku dan emosi manusia.

Samir Abdul Halim dan timnya dalam buku Ensiklopedia Sains Islami (Biologi 1) mengutip Abdul Muhsin Shahih tentang ASI (Air Susu Ibu). Dia mendapati bahwa ASI memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan tubuh, nalar, dan perilaku anak. Jika ASI yang dihasilkan oleh seorang Ibu itu mengandung dzat yang haram disebabkan karena makanan haram yang dikonsumsinya, maka dapat dipastikan akan berpengaruh kepada perilaku buruk pada anaknya.

Pendapat-pendapat di atas semakin mengukuhkan adanya pengaruh makanan bagi jiwa dan perbuatan. Tidak hanya mempengaruhi kecendrungan perbuatan seseorang, makanan pun mempengaruhi keadaan hati. Hati akan lembut oleh makanan halal, dan mengeras dengan makanan haram. Imam Ahmad ditanya, dengan apa hati menjadi lembut? Dia menjawab: dengan makanan halal. (Hilyatul Aulia, 9/182)

Sebagaimana pepatah Inggris, you are what you eat, kualitas dan kuantitas makanan akan mempengaruhi perilaku seseorang. Itulah hikmah perintah Allah dalam surah Al-Mu’minun ayat 51. Wallah a’lam

Tiga Kecerdasan Sosial yang Harus Dimiliki Guru

0
Kecerdasan Sosial
Kecerdasan Sosial

Sebagai Rasul penebar rahmat, Nabi Muhammad saw selalu menekankan bagaimana umatnya untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi (social sensitivity). Hampir semua sabda Nabi saw, jika kita kaji secara mendalam, lebih banyak mengaksentuasikan pada dimensi kemanusiaan (ukhuwah basyariyah). Sensitivitas sosial menggambarkan kemahiran di mana seorang individu dapat mengidentifikasi, memahami, dan memahami isyarat dan konteks dalam interaksi sosial bersama dengan sikap saling menghargai secara sosial kepada orang lain. Inilah yang disebut oleh Howard Gardner dalam Frames of Mind sebagai kecerdasan sosial (social intelligence).

Dalam konteks pendidikan Islam, kecerdasan sosial ini penting dimiliki oleh guru dan murid, di samping kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional. Kecerdasan sosial ini menjadi penanda dari kematangan manusia, tak terkecuali guru dan murid. Karenanya, Artikel ini akan mengulas tiga ciri kecerdasan sosial yang harus dimiliki dan ditumbuhkan oleh guru dan murid dengan melandaskannya pada ayat-ayat Al-Quran.

Sekilas Kecerdasan Sosial

Menurut Gardner, Kecerdasan sosial (social intellegence) adalah kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam berinteraksi sosial dengan orang di sekitarnya serta menjalin hubungan dengan kelompok masyarakat yang ditandai dengan kematangan emosional sehingga ia mampu memahami dan bekerjasama secara baik kepada sesama. Intelegensia atau kecerdasan, lanjut Gardner, memiliki manifestasi yang berbeda-beda dan konteks sosial budaya yang berbeda pula. Dengan kata lain, kecerdasan sosial adalah kemampuan untuk memahami orang lain, mengelola perbedaan dan mampu menyelesaikan permasalahan secara solutif.

Dalam konteks ini, pengembangan kecerdasan sosial pendidik dan peserta didik haruslah mengaksentuasikan pada tiga aspek; social sensitivity (sensitivitas sosial), social insight (pengetahuan sosial), dan social communication (komunikasi sosial). Trilogi komponen ini yang menurut pakar Psikologi sosial, Thomas Amstrong dalam perkembangannya akan bekerja secara terintegrasi ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain.

Kepekaan Sosial

Pertama, kepekaan sosial atau sensitivitas sosial ditandai dengan  sikap empati dan sikap pro-sosial . Kedua sikap ini merujuk pada sejauh mana seorang guru memiliki keterampilan untuk dapat mendengarkan dan memahami maksud pemikiran dan gagasan anak didiknya. Acapkali, anak didik hanya ingin didengarkan pendapatnya oleh guru dibanding ceramahnya. Hal-hal semacam ini terkadang luput dari perhatian sang guru. Rajutan empati berbalut harmonika kesejukan interaksi sosial barang kali menjadi kebutuhan di era kekinian. Sikap empati inilah yang juga dimiliki oleh Nabi Muhammad saw sebagaimana terdokumentasi dalam firman-Nya,

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin. (Q.S. Al-Taubah [9]: 128)

Sikap empati nabi saw ini ditunjukkan dengan ungkapan harisun ‘alaikum, yaitu Nabi itu sangat menginginkan umatnya selamat dan berperilaku baik. Ibn Katsir mengungkapkan, kepribadian nabi itu sangat menginginkan kita semua memperoleh hidayah sehingga senantiasa mampu bermanfaat untuk orang lain, baik di dunia maupun akhirat.

Baca Juga: Inklusivitas Kebenaran dalam Islam

Selanjutnya, sikap pro-sosial. Sikap pro-sosial yaitu segala tindakan yang lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingannya sendiri. Hal ini ditegaskan Allah swt dalam firman-Nya,

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

…Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. (Q.S. Al-Maidah [5]: 2)

Dalam Tafsir al-Misbah disebutkan bahwa jangan sampai puncak kebencian kita terhadap satu kelompok menghalangi untuk bersikap adil. Kata sya’nan di sini, menurut Shihab, adalah kebencian yang telah mencapai puncaknya. Ayat tersebut menjadi bukti nyata betapa al-Qur’an menekankan keadilan. Musuh yang dibenci — walau telah mencapai puncak kebenciannya sekalipun — lantaran menghalang-halangi pelaksanaan tuntunan agama, masih harus diperlakukan secara adil, apalagi musuh atau yang dibenci tapi belum sampai ke puncak kebencian dan oleh sebab lain yang lebih ringan.

Sikap pro sosial ini juga meniscayakan penguluran tangan kepada sesama yang membutuhkan, dan menjadi bagian dari hamba Allah yang paling dicintai sebagaimana sabda Nabi saw,

أحبُّ الناسِ إلى اللهِ تعالى أنفعُهم للناسِ وأحبُّ الأعمالِ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ سرورٌ يُدخلُه على مسلمٍ أو يكشفُ عنه كُربةً أو يقضي عنه دَينًا أو يطردُ عنه جوعًا ولأن أمشيَ مع أخٍ في حاجةٍ أحبُّ إليَّ من أن أعتكفَ في هذا المسجدِ ( يعني مسجدَ المدينةِ ) شهرًا

Orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain. Dan perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberi kegembiraan seorang mukmin, menghilangkan salah satu kesusahannya, membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya itu lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid Nabawi selama sebulan.” (HR ath-Thabrani)

Pengetahuan Sosial

Ciri yang kedua adalah mereka berpengetahuan sosial (social insight). Adalah kemampuan seseorang dalam memahami dan menelusuri penyelesaian masalah secara efektif dan efisien, sehingga masalah tersebut terselesaikan dan tidak menghambat apalagi menghancurkan relasi sosial yang telah dibangun. Indikatornya adalah kesadaran diri (self-awareness), pemahaman situasi dan etika sosial, dan keterampilan pemecahan masalah.

Di samping guru harus memiliki kompetensi spritual, pedagogik, kepribadian, ia juga harus membekali diri dengan pengetahuan sosial akan kondisi peserta didiknya. Pemahaman ini tidak berhenti hanya pada – meminjam istilah Erving Goffman – front stage (panggung depan, yang tampak) melainkan back stage (panggung belakang, naluri alamiah). Dalam hal ini, Sayyidah Khadijah memberi contoh bagaimana memahami takdir Allah sekalipun bagi kita itu buruk seperti yang disampaikan Sayyidah Khadijah,

قَالَتْ خَدِيجَةُ: كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ،

Khadijah berkata, “Jangan berfikir buruk begitu. Demi Allah, Allah tidak akan menghinakan engkau selamanya. Karena engkau tekun menyambung tali silaturahim, menanggung kesulitan orang lain, memberi pekerjaan pengangguran, menjamu tamu, dan memberi pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan pertolongan. (HR Al-Bukhari).

Makna menyambung tali silaturrahim adalah Nabi Muhammad saw mengunjungi saudara-saudaranya. Tidak hanya sebatas kunjungan belaka (misalnya, pencitraan), namun Nabi mengulurkan tangannya untuk mengentaskan kesusahan saudara dan orang lain yang dikunjungi tersebut. Dari sini, kita dapat melukiskan bagaimana pribadi Nabi saw yang mencurahkan perhatian dan kepeduliannya terhadap sesama.

Di sinilah letak sifat fathanah (kecerdasan) Nabi saw itu. Dalam peradaban Jawa, fathanah atau cerdas disebut lantip. Kecerdasan nabi saw itu bersifat taktis-strategis, jenius hingga futuristis. Menunjukkan betapa Kanjeng Nabi Muhammad itu, kata Emha Ainun Nadjib, adalah individu yang multidimensional. Penyebutan ini setidaknya menurut istilah orang sekarang. Kelengkapan pengetahuan dan kecerdasan sosial Nabi saw begitu lengkap dan substansial. Dalam konteks ini, peneladanan kepribadian Nabi SAW adalah suatu keniscayaan bagi guru.

Komunikasi Sosial

Ciri ketiga yaitu piawai dalam melakukan komunikasi sosial (social communication). Nabi itu menggunakan komunikasi transendental. Bentuk komunikasi transendental ini – dalam istilah Emha Ainun Nadjib – acapkali luput diuraikan secara sistematis dan komprehensi oleh guru. Ini disebabkan kerumitan epistemologis posisi transendental sebagai subjek kajian. Preferensi pelik ini ditampik Erik Setiawan, dalam bukunya, Gamelan Langit: Dialog Transendental KiaiKanjeng. Nabi itu justru membumikan makna transendental ke dalam situasi sehari-hari (everyday life).

Menurut Erik, komunikasi transendental adalah sesuatu yang privat karena memposisikan Tuhan sebagai komunikan (lawan bicara). Manusia memiliki dorongan batin untuk melakukan dialektika kepada Yang Maha Kuasa. Tuhan, menurut cakrawala Erik, bukan sekadar pihak yang menerima keluh-kesah manusia secara satu arah. Tetapi Dia juga memberi pesan (balik) simbolik yang diwakilkan secara visual, penciuman, pendengaran, dan desiran intuitif.

Ringkasnya, komunikasi transendental adalah hubungan komunikasi antara Tuhan dan manusia berlangsung resiprokal (berbalasan). Artinya, kedua belah pihak saling menyahuti dan berbalas. Bentuk komunikasi sosial semacam inilah yang selalu diarusutamakan Nabi saw dalam mendakwahkan Islam sehingga bisa diterima oleh masyarakat Arab dan seluruh penjuru dunia sebagaimana terekam dalam firman-Nya,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ

Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). (Q.S. Ali Imran [3]: 159)

Ayat tersebut ingin menegaskan, dalam penafsiran Quraish Shihab, seandainya Nabi itu berlaku keras, berperangai arogan cum represif, berkata dan berhati kasar, tidak sabae, tidak peka terhadap keadaan orang lain, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling Nabi, disebabkan oleh antipati terhadap Nabi. Menjauh dari sekeliling nabi itu artinya menjauhi circle Nabi, ajaran Nabi, sahabat Nabi dan segala sesuatu yang terpaut dengannya. Tentu itu sangat tidak diinginkan oleh Nabi.

Maka, sikap nabi yang demikian itu adalah berkat rahmat Allah (fabima rahmatin) sehingga menjadi salah satu bukti bahwa Allah swt. sendiri yang mendidik dan membentuk kepribadian Nabi Muhammad saw., sebagaimana sabda beliau, yang dikutip Shihab: “Aku dididik oleh Tuhanku, maka sungguh baik hasil pendidikan-Nya.” Kepribadian beliau, lanjut Shihab, dibentuk sehingga bukan hanya pengetahuan yang Allah limpahkan kepada beliau melalui wahyu-wahyu al-Qur’an, tetapi juga kalbu beliau disinari, bahkan totalitas wujud beliau merupakan rahmat bagi seluruh alam.

Baca Juga: Lima Tanda Kepahlawanan Perspektif Alquran

Penyampaian tutur kata yang santun dan sikap lemah lembut ini dulunya juga pernah diperintahkan Allah swt kepada Nabi Musa untuk mendakwahkan ajaran tauhid kepada Raja Fir’aun. Allah swt berfirman,

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (Q.S. Taha [20]: 44)

Dalam penafsiran Ibn Katsir, ayat ini mengandung pelajaran yang penting, yaitu sekalipun Fir’aun adalah orang yang sangat membangkang dan sangat takabur, sedangkan Musa adalah makhluk pilihan Allah saat itu. Nabi Musa tetap diperintahkan agar dalam menyampaikan risalah-Nya kepada Fir’aun memakai bahasa dan tutur kata yang lemah lembut dan sopan santun.

Dengan demikian, ketiga ciri kecerdasan sosial di atas penting dimiliki oleh seorang guru, peserta didik dan seluruh lapisan masyarakat di mana memungkinkan kita untuk dapat berkomunikasi dan memahami secara baik karakteristik orang lain dalam melihat karakter, latar belakang, kapabilitas dan konteks sosial yang mengitarinya, termasuk juga membentuk penilaian orang lain terhadap diri kita, apakah kita mampu berperan aktif dalam keterlibatan sosial kemasyarakatan, atau justru menjadi pelengkap dari realitas sosial yang semakin pelik. Wallahu a’lam.

Hukum Menjenguk Non-Muslim yang Sakit

0
Menjenguk Non-Muslim
Menjenguk Non-Muslim

Menjenguk orang yang sakit hukumnya adalah sunah. Bahkan beberapa ulama menegaskan bahwa kesunahan tersebut tidak memandang jenis penyakit serta posisi si sakit di hadapan si penjenguk. Namun mungkin ada dari kita yang ketika mendapati kerabat atau tetangga non-muslim sedang sakit, mengalami kebingungan mengenai hukum menjenguk non muslim yang sakit. Lalu bagaimana sebenarnya hukum menjenguk non-muslim yang sakit? Berikut keterangan para ulama:

Bersikap baik kepada kerabat dan tetangga

Para ulama menghubungkan hukum menjenguk non-muslim yang sakit dengan anjuran menghormati kerabat serta tetangga, sebagaimana yang sampaikan oleh Allah di dalam surat An-Nisa’ ayat 36:

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Baca Juga: Hukum Wudu dan Mandi Wajib saat Masih Haid atau Nifas

Imam al-Nawawi di dalam al-Adzkar menjelaskan, para ulama dari kalangan Mazhab Syafi’i berbeda pendapat mengenai hukum menjenguk non muslim. Sebagian menyatakan sunah sebagai bentuk menjaga kekerabatan dan sikap baik kepada tetangga, sebagian lagi melarang (al-Adzkar/1/324).

Di antara hadis yang dijadikan dasar bagi yang membolehkan adalah hadis yang diriwayatkan dari Sahabat Anas:

 عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ »

Diriwayatkan dari Sahabat Anas bahwa ia berkata: “Nabi memiliki seorang pembantu berusia belia yang beragama Yahudi. Suatu kali dia sakit dan Nabi mendatanginya untuk menjenguknya. Beliau duduk di sisi kepalanya. Nabi kemudian berkata: ‘Masuklah Islam!’ si anak melihat ke arah sang ayah yang ada di sisinya. Si ayah lalu berkata padanya: ‘Turutilah permintaan Abul Qasim’. Si anak kemudian masuk Islam. Nabi kemudian pulang sembari berucap: ‘Segala puji milik Allah yang menyelamatkannya dari neraka’. (HR. Bukhari-Muslim).

Imam Ibn Hajar di dalam Fathul Bari menjelaskan, hadis ini menunjukkan bolehnya menjenguk non muslim yang sakit. Ibn Hajar juga menerangkan bahwa menjenguk non muslim yang sakit bisa menjadi ibadah bergantung dari tujuan dari menjenguknya (Fathul Bari/4/427 dan 16/153).

Badruddin al-Aini juga menyatakan bahwa hadis tersebut adalah dasar bolehnya menjenguk non muslim yang sakit. Terlebih apabila non muslim tersebut adalah seorang tetangga. Tujuannya adalah menunjukkan kebaikan ajaran Islam serta menambah eratnya hubungan baik diantara mereka, sehingga muncul rasa cinta kepada Islam dari dalam diri mereka (‘Umdatul Qari/13/35).

Imam al-Nawawi di dalam al-Majmu’ syarah Muhadzdzab berkomentar, bahwa dia kurang setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa menjenguk orang sakit hanya disyriatkan pada seorang muslim yang sakit. Al-Nawawi menegaskan bahwa menjenguk non muslim hukumnya boleh dan bisa jadi berpahala apabila ada tujuan baik di dalamnya seperti menjaga hubungan antar kerabat atau tetangga (al-Majmu’ syarah Muhadzdzab/5/112).

Baca Juga: Alasan dan Cara Memperingati Maulid Nabi

Beberapa ahli fikih lain seperti Imam Zakariya al-Anshari dan al-Khatib as-Syirbini malah dengan tegas menyatakan, apabila si sakit adalah non muslim yang berstatus kerabat atau tetangga, maka sunah menjenguknya. Alasannya untuk menepati hak-hak kerabat dan tetangga di antara mereka (Asna Mathalib/4/184 dan Mughnil Muhtaj/4/195). 

Kesimpulan

Dari berbagai keterangan di atas dapat diambil kesimpulan, menjenguk non-muslim yang sakit menurut sebagian ulama hukumnya sunah. Bahkan sepanjang pembacaan penulis terhadap literatur fikih klasik, tampak bahwa ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dengan catatan bahwa non muslim yang dimaksud adalah “dzimmi” atau non muslim yang menjaga hubungan damai dengan umat muslim.

Hal ini memperlihatkan pandangan Islam bahwa perbedaan agama tidak bisa menjadi penghalang seorang muslim untuk menjaga hak-hak kerabat serta tetangga. Islam mendorong pemeluknya menjaga hubungan sosial antar umat manusia, tak terkecuali pada yang berbeda agama. Wallahu a’lam.

Pengulangan Kisah para Nabi dalam Alquran

0
Pengulangan Kisah para Nabi dalam Alquran
Kisah sujud malaikat kepada Nabi Adam termasuk salah satu kisah yang sering diulang-ulang dalam Alquran.

Pengulangan kisah nabi dalam Alquran sering ditemui. Banyak para nabi yang kisahnya diulang-ulang di beberapa ayat dan di berbagai surah. Uniknya, pengulangan tersebut seringkali menggunaan lafaz dan narasi yang berbeda-beda meski intisari kisahnya sama.

Misalnya kisah Nabi Musa sebagai kisah yang banyak diulang dalam Alquran. Kisahnya terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 60, Al-Maidah ayat 21-26, Al-Araf ayat 117 dan 160, Thaha ayat 20, Asy-Syu’ara ayat 32 dan 45, An-Naml ayat 10, dan Al-Qasas ayat 23-28. Contoh lainnya kisah Nabi Adam yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 34 dan terdapat pula di surah Al-A’raf ayat 11-13, surah Al-Hijr ayat 28-33, surah Al-Isra ayat 61-64, surah Thaha ayat 115-116, dan surah shad ayat 71-75.

Ada banyak aspek tikrar (pengulangan) surah dalam Alquran. Ada tikrar kisah-kisah dan ada pula tikrar dari segi lafaz seperti ayat fa bi ayyi ala-i rabbikuma tukadzdziban dalam surah Ar-Rahman. Memang, kaidah tikrar dalam ulumul quran selalu menyimpan rahasia ke-balaghah-an yang indah. Adanya tikrar semakin menunjukan dalamnya keindahan Alquran serta makna tersembunyi lainnya.

Baca juga: Makna Pengulangan Lafaz al-Rahmān al-Rahīm dalam Surah al-Fatihah

Fungsi tikrar kisah

Kisah nabi yang diulang-ulang menarik para ulama untuk mengkaji rahasia dan hikmah di baliknya. Imam As-Suyuthi dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an menyebutkan fungsi tikrar secara umum. Antara lain sebagai ta’kid (penegasan dan menuntut perhatian lebih), taqrir (penetapan), tadzkir (peringatan), dan fungsi-fungsi lainnya.

Muhammad Quthb berpendapat bahwa tikrar kisah memiliki dua tujuan; Pertama, tujuan seni, yaitu sebagai teknik variasi penceritaan sehingga memberikan nuansa baru dalam pembacaan cerita. Kedua, tujuan kejiwaan, yaitu sebagai teknik afirmasi agar pembaca semakin terpengaruh oleh amanat yang diemban kisah tersebut (Nazharat fi Qashash Al-Qur`an, 115).

Hasbi Ash-Shidieqiy dalam bukunya yang berjudul “Ilmu-ilmu Al-Qur’an” menjelaskan, setidaknya ada empat hikmah dari pengulangan kisah dalam Alquran:

  1. Menjelaskan ke-balaghah-an Alquran dalam tingkatan yang tertinggi. Di antara keistimewaan balaghah ialah menuangkan sebuah makna dalam berbagai macam susunan yang berbeda. Pada tiap tiap tempat, kisah disebutkan dengan gaya bahasa yang berbeda dari yang telah disebutkan sebelumnya.
  2. Menampakkan kekuatan i’jaz dengan menyebut suatu makna dalam berbagai bentuk susunan perkataan yang tidak dapat ditantang oleh sastrawan Arab. Ini merupakan tantangan hebat dan sebagai bukti bahwa Alquran benar-benar datang dari Allah Swt.
  3. Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut untuk lebih memantapkan dalam jiwa. Karena pengulangan merupakan salah satu cara ta’kid dan tanda besarnya perhatian.
  4. Perbedaan tujuan yang ingin dicapai dengan pengungkapan kisah tersebut, sehingga sebagian dari maknanya diterangkan di satu tempat karena hanya itulah yang diperlukan, sedang makna lainnya dikemukakan di tempat lain sesuai dengan tuntutan keadaan (Hasbi Ash Shiddieqy, 1993: 189).

Baca juga: Menjawab Anggapan Inkonsistensi Kaidah Pengulangan Isim dalam Penafsiran Bag. 1

Hikmah tikrar kisah nabi

Beberapa penelitian kemudian menginterpretasikan fungsi di atas dengan kisah para nabi. Misalnya dalam skripsi yang berjudul “Interpretasi Mufassir terhadap Tikrar Kisah Nabi Adam dalam Alquran” yang ditulis Nur Azizah. Hasil penelitian tersebut berisikan tiga fungsi tikrar kisah Nabi Adam.

Pertama, ta’zhim, sebagai bentuk pengagungan Allah atas kemuliaan Nabi Adam bahwa manusia sebagai makhluk mulia sehingga Allah menjadikannya khalifah. Kedua, tadzkir, sebagai peringatan mengenai bahaya sifat sombong seperti yang dilakukan iblis. Ketiga, ta’kid, sebagai penegasan bahwa Alquran merupakan pedoman umat manusia melalui pengulangan kisah Nabi Adam dan Iblis.

Ada juga penelitian lain yang menginterpretasikannya pada kisah Nabi Musa, Nabi Sulaiman, dan lain-lain. Sehingga setiap pengulangan kisah dari para nabi tersebut hakikatnya memiliki hikmah yang sama tapi dengan substansi kisah yang berbeda.

Gambaran hikmah tersebut pada umumnya dilihat dari beberapa aspek. Dari segi faedah untuk Nabi Muhammad, tikrar kisah dalam rangka untuk mengukuhkan hati Nabi Muhammad dalam menghadapi tantangan dakwah yang diembannya, serta untuk menghibur hati beliau bahwa para nabi yang lain pun mendapat ujian dari Allah.

Dari segi kita sebagai umat Nabi Muhammad, tikrar kisah menjadi penegasan agar kita mau mengambil pelajaran, serta untuk meyakinkan kita semua bahwa mukjizat dari Allah kepada para nabi adalah nyata. Pengulangan itu pun begitu apik dan hati-hati sehingga tidak membuat para pembacanya bosan dan semakin berkesan dalam hati dan ingatan.

Dari segi balaghah, akan didapati keindahan dan i’jaz Alquran yang manusia akan merasa takjub dan tidak mampu melakukannya, bahkan membuat terpana sastrawan arab yang notabene ahli syair. Pemaparan dan susunan kalimat serta tujuan yang berbeda dalam kisah yang diulang-ulang tersebut sebagai salah satu bukti tingkatan balaghah Alquran yang tertinggi, sebab pemaparan tersebut benar-benar sesuai muqtadha al-hal (tuntutan keadaan). Wallahu a’lam

Baca juga: Mungkinkah Terjadi Pengulangan Turunnya Ayat Alquran?