Beranda blog Halaman 135

Menelusuri Aspek Historis Firaun dalam Al Quran

0
Firaun
Ilustrasi Firaun (src: lonelyplanet.com)

Firaun merupakan gelar bukan nama. Fir’aun (diambil dari per-aa) sendiri merupakan istilah yang berevolusi. Sumber paling otoritatif mengenai hiroglif, Wörterbuch Der Aegyptischen Sprache yang ditulis oleh A. Erman & H. Grapow dan diterbitkan tahun 1926, menunjukkan bahwa kata per-aa dalam hiroglif digunakan dalam tiga konteks:

  1. “Rumah Besar” sebagai sebutan istana raja di era Old Kingdom.
  2. “Istana Kerajaan” sebagai sebutan tempat tinggal raja dan pemukim lainnya.
  3. Gelar raja Mesir.

Dalam diskursus tafsir setidaknya ada empat acuan untuk menelusuri aspek historis dari sosok Firaun yang disebutkan Al Quran:

Pertama, Firaun yang disebut di dalam Al Quran merupakan Firaun yang sudah memimpin Mesir sebelum Nabi Musa lahir. Atau minimal, ia sudah memimpin semenjak Nabi Musa masih bayi. Argumentasi klaim ini adalah sebagai berikut:

Ibu Musa menjatuhkan Musa ke Sungai Nil. Kemudian keluarga Firaun memungut Musa yang masih bayi. Kemudian Allah berfirman:

لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا ۗ إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَٰمَٰنَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا۟ خَٰطِـِٔينَ

yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. [QS. Al-Qashash: 8]

Baca Juga: Kontradiksi Penafsiran Al-Quran Surah Al-A’raf Ayat 52

Ayat di atas menunjukkan Firaun yang mengadopsi Nabi Musa adalah Firaun yang sama di kemudian hari. Salah satu identitasnya adalah penyandingannya dengan Haman; inna fir’auna wa hāmāna wa junụdahumā kānụ khāṭi`īn.

Kedua, Firaun tersebut masih menjadi penguasa Mesir tatkala Nabi Musa mencapai 40 tahun. Sejumlah ulama menduga kuat di usia 40 tahun itu-lah Allah berikan hukman dan ‘ilman kepada Nabi Musa.

Allah menyebutkan dalam surah Al Qashash ayat 14: wa lamma balagho asyuddah. Terjemahan yang digunakan dalam Al Quran terjemahan Bahasa Indonesia adalah cukup umur dan sempurna akalnya.

Imam At Thabari tentang makna balagho asyuddah berkata; empat puluh tahun, ذلك فـي أربعين سنة. Begitu pun Al Zamakhshari dalam tafsir beliau Al Kashshaf, beliau mengatakan yakni empat puluh tahun. Setelahnya beliau berkata tidak ada nabi yang diutus melainkan sampai pada usia empat puluh.

Begitu pula Imam Al Qurtubi dan selainnya, termasuk tafsir Al Jalalayn. Maka, Firaun dalam kisah Nabi Musa setidaknya berkuasa selama 40 tahun. Ini batas yang sangat minim sekali.

Ketiga, Nabi Musa melarikan diri Mesir ke Midian setelah menyebabkan seorang Koptik mati. Di sana beliau tinggal selama 8 hingga 10 tahun. Dua angka tersebut berdasarkan perjanjian Nabi Musa dan Nabi Syu’aib.

Ketika Nabi Syu’aib hendak menikahkan Nabi Musa dengan salah satu putrinya, beliau berkata atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, sebagaimana dalam Al Qashash ayat 27.

Sebagian ulama mengatakan ia bukanlah Nabi Syu’aib, dalam Al Quran ia disebut syaikhun kabir. Lagipula masa Nabi Syu’aib lebih dekat ke masa Nabi Luth. Namun dalam bahasan kali ini ia tidaklah substansial.

Karena para Nabi adalah manusia yang paling amanah dan paling sempurna dalam bermuamalah, kemungkinan besar Nabi Musa menggenapinya sepuluh tahun. Maka sejauh ini kita dapati bahwa Firaun dalam kisah Nabi Musa setidaknya memerintah selama 50 tahun (40 tahun + 10 tahun). Angka itu didapat dari poin kedua dan ketiga.

Namun ia belumlah final. Sebab, besar kemungkinan Firaun telah memerintah bahkan sebelum Nabi Musa lahir, ini sudah Penulis urai dalam poin pertama.

Keempat, selepas itu Nabi Musa kembali ke Mesir untuk menjalankan tugas kenabian dari Allah. Utamanya menyeru Firaun kepada tauhid. Selain itu juga untuk membebaskan Bani Israil. Di periode ini terjadi kekeringan dan paceklik. Setelah itu wabah menimpa hingga usai. Seluruh rangkaian peristiwa ini setidaknya memakan waktu 1-2 tahun.

Dari empat poin di atas kita dapati angka 50-52 tahun. Kita letakkan parameter itu sebagai terminus a quo, yakni nanti kita gunakan sebagai batas minimal lamanya Firaun dalam Kisah Nabi Musa berkuasa.

Tidak banyak Firaun yang memerintah selama 50 tahun atau lebih, di antaranya adalah Thutmose III (memerintah selama 3 tahun) dan Ramses II (memerintah selama 66 tahun).

Terkait Thutmose III yang berkuasa sekitar 53 tahun, lamanya berkuasa terlalu “mepet” untuk 50-52 tahun fase hidup Nabi Musa sebagaimana telah disinggung di awal. Sebab, Thutmose III ini wafat di usia 56 tahun.

Artinya, hanya tersisa 4-6 tahun masa kekuasaan Thutmose III sebelum Nabi Musa lahir. Memang, Thutmose III ini ketika memerintah Mesir usianya teramat muda sehingga Hatshepsut turut “membantu” Thutmose III dalam menjalankan tugas Thutmose III sebagai Firaun.

Alternatif kedua adalah Ramses II. Dia memerintah selama 66-68 tahun. Firaun ini berusia 90-96 tahun. Ia merupakan Firaun yang paling lama berkuasa. Selain itu, ia memiliki belasan tahun masa berkuasa sebelum Nabi Musa lahir.

Ramesses (atau Ramses) II banyak sekali mendirikan monumen dan prasasti. selain memimpin angkatan perang yang kuat. Dua elemen tersebut; militer dan arsitektur, melekat erat dengan rezim Ramses II.

Indikasi lain bahwa Bani Israil mendiami negeri Mesir di era Ramses II dapat kita seksamai dari catatan Fir’aun Merenptah berupa Merenptah Stela. Pakar Mesir kuno dari Inggris bernama Flinders Petrie menemukan sebutan “Israel” dalam catatan hiroglif kerajaan di dalam stela tersebut. Merenptah sendiri merupakan anak ke-13 dari Ramses II.

Era New Kingdom merupakan era terbaik bagi Mesir kuno dan Ramsess II merupakan Firaun yang paling menonjol di era tersebut.

Baca Juga: Jalan Sunyi dan Tugas Berat Menjadi Penerjemah Al-Qur’an

Selain itu, menurut National Geographic peristiwa eksodus terjadi antara 1280 dan 1220 SM.  Sehingga pandangan bahwa Nabi Musa hidup di abad 13 SM, khususnya di era Ramses II, merupakan pandangan yang hampir disepakati seluruh sejarawan kontemporer yang membersamai Al Quran.

Al Quran tidak dituntut untuk “membersamai” apapun di luar Al Quran itu sendiri. Bukan Al Quran yang harus mengikuti sejarah dan arkeologi, sebaliknya, Al Quran adalah tolok ukur dan “batu ujian” bagi seluruh disiplin ilmu dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Bukan saja data sejarah dan arkeologi, kitab-kitab di sisi ahli kitab saat ini pun keduanya harus diuji dengan Al Quran.

Allah Berfirman:

مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; [QS. Al Maidah: 48]. Wallahu A’lam.

Amalan Alquran sebelum Tidur dan Dalilnya

0
Bacaan Alquran yang Sunah Dibaca sebelum Tidur dan Dalilnya
Amalan sebelum Tidur dan Dalilnya

Seorang muslim disunahkan membaca Alquran dalam kesehariannya. Banyaknya bacaan bisa disesuaikan dengan kemampuan, waktu luang, dan kesibukan sehari-hari. Begitu pun dalam menentukan ayat atau surah apa yang akan dibaca, bisa disesuaikan dengan pilihan masing-masing. Namun, ada beberapa bacaan yang sunah dibaca pada waktu atau momen tertentu, seperti ketika menjelang tidur.

Al-Nawawi dalam al-Tibyan fi Adab Hamalat al-Qur’an (hal. 180-182) telah mengumpulkan bacaan-bacaan Alquran yang sunah dibaca ketika seseorang hendak tidur. Kesunahan tersebut didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad saw. Berikut bacaan dan dalil yang mendasarinya:

  1. Ayat Kursi

Ayat kursi atau ayat ke-255 dari surah Albaqarah ini memang memiliki banyak keutamaan, sehingga sering dibaca di berbagai kesempatan, termasuk sebelum tidur. Ini sebagaimana anjuran dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Talib r.a. sebagai berikut:

 ما كنت أرَى أحَدًا يَعقِلُ دخَلَ في الإسلام يَنامُ حتى يَقرأَ آيةَ الكُرسيِّ

Saya belum pernah melihat seorang berakal yang masuk Islam, tidur tanpa membaca Ayat Kursi (H.R. Abu Daud).

  1. Surah Alikhlas

Surah Alikhlas sunah dibaca kapan saja, terlebih pahala bacaannya setara sepertiga Alquran. Hanya saja, membacanya sebelum tidur lebih disunahkan lagi sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Uqbah bin ‘Amir berikut:

لا تمُرّ بك ليلة إلاّ قرأت فيها قل هو الله أحد والمعوّذتين، فما أتتْ عليّ ليلةٌ إلاّ وأنا أقرأهنّ

Janganlah kamu biarkan suatu malam berlalu kecuali kamu membaca “Qul huwallaahu ahad” (surah Alikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surah Al’alaq dan Annas). Tidaklah tiba suatu malam kepadaku kecuali aku membaca surah-surah tersebut.

Tiga surah ini lebih utama lagi dibaca masing-masing sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan riwayat dari Ibrahim al-Nakh’I dalam kitab Nataij al-Afkar karya Ibn Hajar al-‘Asqalani. Riwayat tersebut berbunyi:

كانوا يستحِبُّونَ أن يقرَأوا هؤلاءِ السُّوَرَ في كلِّ ليلةٍ ثلاثَ مرَّاتٍ { قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ } وَالمعوِّذَتَينِ

Mereka (para sahabat Nabi) menganjurkan membaca surah-surah ini di setiap malam sebanyak tiga kali; “Qul huwallaahu ahad” (surah Alikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surah Al’alaq dan Annas).

Baca juga: Khasiat Surah Alikhlas: Amalan Kaya dari Nabi Muhammad

  1. Surah Al’alaq dan Annas

Anjuran membaca surah Al’alaq dan Annas sebagian sudah disebutkan sebelumnya, bersamaan dengan anjuran membaca surah Alikhlas. Secara khusus, dua surah terakhir Alquran ini juga punya keistimewaan tersendiri yang berkaitan dengan kronologi turunnya.

Kronologi turunnya dua surah tersebut berkaitan dengan penyakit sihir yang diderita Nabi Muhammad. Ketika itu beliau disihir oleh seorang Yahudi bernama Labid al-A’sam dengan 11 simpul sihir. Allah kemudian menurunkan dua surah ini yang berjumlah 11 ayat untuk menyembuhkan Nabi. Setiap beliau membaca satu ayat, satu simpul sihir pun terlepas, hingga beliau benar-benar terbebas dari pengaruh sihir tersebut (Asbab Nuzul al-Qur’an, hal. 515).

Maka, sebagaimana dua surah ini menyembuhkan Nabi dari pengaruh sihir, ia diharapkan pula dapat menangkal pengaruh sihir dan gangguan setan ketika seseorang terlelap dalam tidurnya.

  1. Dua ayat terakhir surah Albaqarah

Ayat ke-285 dan 286; dua ayat penutup dari surah Albaqarah ini termasuk yang dianjurkan untuk dibaca ketika hendak tidur. Nabi Muhammad saw. dalam salah satu hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud al-Badri mengatakan dua ayat tersebut cukup bagi pembacanya. Berikut hadisnya:

الآيَتانِ مِن آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَن قَرَأَهُما في لَيْلَةٍ كَفَتاهُ

Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surah Albaqarah di waktu malam, maka kedua ayat itu mencukupinya (H.R. al-Bukhari).

Maksud “mencukupinya” pada hadis tersebut menurut sekelompok ulama adalah mencukupi pembacanya dari pahala ibadah malam (qiyamul lail). Sementara itu, ulama lain menafsirkannya dengan “menjaga si pembaca dari hal-hal yang tidak dia diinginkan.”

Demikian beberapa bacaan sebelum tidur yang menjadi amalan Nabi Muhammad dan para sahabat yang sunah kita ikuti. Bagi yang belum pernah mengamalkannya bisa memulai secara bertahap, sedikit demi sedikit. Jika sudah berhasil konsisten mengamalkannya tiap malam dan ingin menambah bacaan, bisa lanjut membaca surah Azzumar dan Alisra. Kedua surah yang cukup panjang ini  juga adalah amalan Nabi lainnya (H.R. al-Tirmizi).

Baca juga: Pengamalan Ayat Kursi: Era Nabi Muhammad hingga Kontemporer

Idulfitri Momentum Menguatkan Ketahanan Sosial

0
Idulfitri momentum menguatkan ketahanan sosial
Idulfitri momentum menguatkan ketahanan sosial

Idulfitri merupakan salah satu momen perayaan umat Islam setelah melaksanakan puasa satu bulan penuh. Tidak heran, momen tersebut juga disebut hari kemenangan melawan hawa nafsu. Selain itu, Idulfitri juga memiliki dua sisi penting dalam kehidupan umat manusia.

Pertama, pendidikan spiritual (education spiritual), karena di dalamya terdapat perintah dan larangan dari Allah Swt.; kedua, pendidikan sosial, dibuktikan dengan adanya tradisi merajut tali silaturahmi dan tujuan disyariatkannya zakat fitrah.

Dua aspek tersebut menegaskan bahwa ketentuan Islam yang terakumulasi dalam Idulfitri menitikberatkan pada keseimbang dunia dan akhirat, kesalehan individu dan sosial, serta menjaga stabilitas masyarakat.

Baca juga: Menelisik Makna Idulfitri: Makna Ied dan Makna Fitri

Lebih dari itu, momentum Idulfitri ini seharusnya dapat dijadikan media untuk menguatkan ketahanan sosial. Kita meyakini bahwa kebaikan sosial merupakan wujud dari kebaikan individu. Oleh karena itu, untuk membangun ketahanan sosial harus dimulai dari individu yang kuat dan baik.

Secara runut, ketahanan sosial tercipta karena keluarga yang baik dan kuat. Sedangkan lahirnya keluarga yang kuat merupakan buah dari individu yang kuat pula. Lantas, kuat dari apa? Dan apa yang harus diperkuat? Sebab, melihat cangkupan “sosial” yang cukup luas, alangkah baiknya pertanyaan itu dijadikan sebagai batasan dalam tulisan ini.

Idulfitri dalam dimensi sosial

Idulfitri bukan saja seremonial ajaran Islam, tetapi di dalamnya terkandung aspek sosial yang tidak bisa dinafikan. Bahkan, tidak hanya mencakup dimensi sosial secara sempit, tapi juga mencakup ekonomi dan budaya.

Momentum Idulfitri dalam konteks keindonesiaan mengakomodasi budaya pribumi sebagai identitas negara yang lahir dari kemajemukan, baik suku, bahasa, maupun agama. Idulfitri dalam dimensi sosial berarti menguatkan interaksi sesama warga negara, khususnya umat Islam.Sedangkan dalam konteks ekonomi, kewajiban membayar zakat fitrah setidaknya bisa membantu orang yang kurang mampu, terutama dalam masalah makanan pokok.

Apabila kita perhatikan menjelang Idulfitri, masyarakat antusias berbelanja bahan makan, pakaian, dan kebutuhan lainnya itu secara tidak langsung membantu pedagang dan pelaku usaha. Misalnya, omzet pedagang pakaian yang meningkat atau pedagang kaki lima selama liburan lebaran keuntungannya meningkat.

Sementara itu, dalam aspek budaya Idulfitri ini dapat berbaur dengan kebiasaan masyarakat Indonesia sekaligus menjadi tradisi di setiap tahun. Nilai-nilai yang diperkuat dalam dimensi sosial yaitu bagaimana momentum Idulfitri ini memperkuat tali persaudaraan di tengah keberagaman. Misalnya, tradisi-tradisi yang melekat di tengah masyarakat Indonesia adalah mudik lebaran, halalbihalal, dan lain sebagainya.

Budaya tersebut selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam harusnya dilestarikan dan dipupuk supaya dapat menumbuhkan insan yang paripurna.

Momentum Idulfitri sebagai ikhtiar menguatkan ketahanan sosial

Ketahanan sosial sering difahami sebagai upaya masyarakat merespons perubahan sosial. Sementara itu, menurut Afrizal (2019: 632), ketahanan sosial sering dikaitkan dengan kemampuan mengatasi risiko akibat perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang mengelilinginya.

Oleh karena itu, momentum Idulfitri ini dapat dijadikan kesempatan untuk mengatasi berbagai risiko yang diakibatkan oleh perubahan sosial, misalnya adanya batasan interaksi ketika pandemi Covid-19, misalnya dalam sektor ekonomi berupa kehilangan pekerjaan. Sedangkan dalam konteks politik, momentum Idulfitri ini bisa dijadikan ajang memperkuat hubungan politik yang sehat.

Momentum Idulfitri sebagai wujud menguatkan ketahanan sosial dapat direalisisakan dengan memperbanyak silaturahmi. Anjuran ini sebagaimana yang telah termaktub dalam Q.S. Albaqarah [2]: 27.

الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan (silaturahmi), dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.”

Nashir al-Din al-Baidhawi (w. 685 H) dalam kitabnya, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil (1: 65), menyebutkan bahwa “memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan” apabila perkara atau perbuatan itu putus, Allah Swt. tidak rida, termasuk silaturahmi.

Adanya kata “diperintahkan” dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa silaturahmi sangat dianjurkan, terlebih ketika momen Idulfitri. Jika dilihat dari ayat sebelumnya, orang yang suka memutuskan silaturahmi tersebut termasuk orang fasik.

Ketika momen Idulfitri, tradisi silaturahmi memiliki keunikan tersendiri. Adanya budaya sungkeman, berbagi Tunjangan Hari Raya (THR), serta budaya mudik, tidak bisa dipisahkan dari hakikat silaturahmi.

Baca juga: Isyarat Alquran tentang Tanggung Jawab Sosial

Pada dasarnya, semua tradisi itu sebagai ajang untuk membantu kerabat, berbagi, dan saling mendukung sesama yang lemah dalam aspek sosial maupun ekonomi.

Misalnya, menawarkan pekerjaan ke keluarga, memberikan modal usaha, atau hanya dukungan moral. Ini semua merupakan perbuatan sederhana dalam membentuk ketahanan sosial.

Sisi lain dari momentum Idulfitri ini adalah lahirnya sikap altruisme, yaitu sikap yang mementingkan orang lain dari pada dirinya sendiri. Allah Swt. berfirman dalam Q.S al-Hasyr [59]: 9.

وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ

“Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan (kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung.”

Menurut Ahmad al-Shawi (w. 1241 H) lafaz al-Itsar mempunyai makna mendahulukan yang lain dari pada dirinya sendiri (Hasyiah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, 4: 196). Berdasarkan penafsiran tesebut, mendahulukan hak orang lain lebih diutamakan daripada hak individual. Altruisme (itsar) juga berkaitan erat dengan ketahanan sosial sebagai proses bertahan hidup di tengah perubahan sosial.

Baca juga: Haruskah Zakat Fitrah Dibagikan Secara Merata ke Delapan Golongan?

Sikap altruisme dapat tercipta ketika kita dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Mempunyai harta lebih dapat dijadikan media untuk berbagi. Secara sederhana, pembagian zakat fitrah pada hakikatnya untuk membantu sesama yang kurang mampu. Oleh karena itu, momentum Idulfitri diharapkan menjadi perayaan yang dapat memperkuat persaudaraan satu iman, kemanusiaan, dan sebagai satu bangsa. Wallahu a’lam.

Mengenal Dua Kosakata Sakit dalam Alquran: Marid dan Saqim

0
Mengenal Dua Kosakata Sakit dalam Alquran: Marid dan Saqim
Dua Kosakata Sakit dalam Alquran: Marid dan Saqim

Allah Swt. menciptakan penyakit beserta penyembuhnya, baik itu berupa sakit fisik dan non fisik. Alquran mengungkapkan makna sakit dengan kata marid dan kadangkala dengan kata saqim. Lantas apa perbedaan makna di antara keduanya? Tulisan ini hendak menguraikan perbedaan dua kata mirip tersebut.

Berdasarkan kitab Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an, Alquran menyebutkan kata marid sebanyak 24 kali, yaitu terdapat dalam Q.S. Albaqarah ayat 10, 184, 185, 196; Annisa ayat 43, 102; Almaidah ayat 6, 25; Alanfal ayat 49; Attaubah ayat 91, 125; Alhajj ayat 53; Annur ayat 50; Alahzab ayat 12, 22, 60; Asysyu’ara ayat 80; Muhammad ayat 20, 29; Alfath ayat 17; Almuzzammil ayat 20; dan Almuddatstsir ayat 31. Sedangkan kata saqim hanya terdapat dalam dua ayat, yakni pada surah Assaffat ayat 89 dan 145.

Kata marid atau marad bermakna penyakit. Kata ini merupakan akar kata مرض- يمرض yang terdiri dari tiga huruf; م ,ر, ض . Dalam kitab Lisan al-Arab, kata marid dimaknai sebagai sakit baik sakit fisik (jasmani) maupun non fisik (rohani). Sedangkan kata saqim dalam kitab Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an dimaknai sebagai sakit yang khusus menyerang anggota badan, tapi ada kalanya juga di hati. Sebagian mufasir menyebut kata saqim sebagai sakit karena wabah.

Makna dasar kata marid dan saqim

Penulis mencoba mengambil makna dasar dari kata marid dan saqim ini berdasarkan asal usulnya dari kamus Lisan Al-Arab. Di sana ditemukan bahwasanya kata marid berarti penghalang, yakni sesuatu yang menghalang-halangi seseorang dalam melakukan yang diperintahkan dan melakukan yang dilarang atau disebut penghalang seseorang dari kebenaran. Dari definisi ini, penulis dapat mengartikan yang dimaksud dengan kata marid adalah penyakit yang ada di dalam hati manusia. Seperti yang terdapat dalam firman Allah Q.S. Alahzab: 32:

 يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ

Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain. Jika kamu bertakwa, janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya; dan ucapkanlah perkataan yang baik.

Dari sini dapat kita artikan bahwasanya penyakit yang dimaksud ialah penyakit hati yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai niat yang tidak baik. Dalam Tafsir Al-Salam dijelaskan bahwa orang yang mempunyai penyakit hati merupakan seseorang yang di hatinya terdapat nafsu ketika mendengarkan suara perempuan sehingga membangkitnya syahwatnya.

Kemudian kata saqim dalam keterangan kitab al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an mempunyai makna sakit yang khusus ada di badan (jasmani) dan juga ada kalanya di hati. Namun pada dasarnya, saqim diartikan sebagai sifat lemah, karena seseorang yang terkena penyakit tentunya tubuhnya akan lemah. Berkaitan dengan ini, firman Allah dalam Q.S. Assaffat: 89:

فَقَالَ اِنِّيْ سَقِيْمٌ.

Kemudian dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku sakit.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa sakit yang dimaksud di sini ialah perasaan lemah. Meskipun di satu sisi saqim dapat bermakna ganda, tapi beberapa penafsiran menyebutkan bahwa saqim lebih cenderung kepada sakit yang mengarah pada sakit fisik.

Baca juga: Penjelasan Para Mufasir tentang Hati yang Sakit dalam Surah al-Baqarah Ayat 10

Makna relasional marid dan saqim

Analisis selanjutnya menemukan makna yang berhubungan dengan kata marid dan saqim. Selain bermakna sakit, keduanya juga bermakna munafik, keraguan, lemahnya iman, lemah badan, dan sesat. Seperti yang terdapat dalam Q.S. Albaqarah:10:

فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌۙ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢ ەۙ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapat azab yang pedih, karena mereka berdusta.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam hati mereka terdapat penyakit iri dan dengki kepada orang-orang yang beriman, di samping kerusakan akidah. Allah menambah parah penyakit mereka itu dengan memenangkan kebenaran, karena hal itu akan lebih menyakitkan akibat iri, dengki, dan keangkuhan mereka. Mereka akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat sebab dusta dan ingkar.

Di Q.S As-Saffat: 145 Allah berfirman:

فَنَبَذۡنٰهُ بِالۡعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيۡمٌ‌ۚ

Kemudian Kami lemparkan dia ke daratan yang tandus, sedang dia dalam keadaan sakit.

Dalam Tafsir Assa’di karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dijelaskan bahwasanya sakit yang dimaksud di sini ialah sakit lemah karena terkurung di dalam perut ikan paus dan tidak mendapatkan makan dan minum sehingga seperti anak burung yang baru menetas dari telur. Dalam penafsiran lainya seperti tafsir Min Fathil Qadir disebutkan bahwa sakit yang dimaksud adalah kerusakan pada kulit.

Berdasarkan analisis di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwasanya kata marid dan saqim dalam Alquran secara umum bermakna sakit meskipun pada dasarnya kedua kata tersebut tidak sama sepenuhnya. Kata marid lebih sering diartikan sebagai sakit yang berada di dalam hati manusia, sedangkan kata saqim diartikan sebagai penyakit yang menyerang badan dan dapat dirasakan langsung oleh seseorang.

Lalu bagaimana cara menyembuhkan keduanya?

Penulis mengambil kesimpulan bahwasanya Allah menciptakan penyakit tentu pula bergandengan dengan penyembuhnya. Makna-makna yang terkandung di dalam Alquran menjadi penyembuh dari segala penyakit, terutama penyakit yang ada di dalam dada manusia. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Q.S. Yunus: 57:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Wahai manusia! Sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Alquran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.

Penyakit seperti iri hati, dengki, keraguan, dan lain sebagainya yang tersembunyi di dalam hati manusia dapat disembuhkan dengan men-tadabburi ayat-ayat Alquran oleh pembacanya dengan niat ikhlas karena Allah Swt. Wallahualam.

Baca juga: Bentuk-Bentuk Resepsi Masyarakat Terhadap Fungsi Penyembuhan Al-Qur’an

Perdebatan Ulama tentang Kedudukan dan Hukum Basmalah

0
Hukum Basmalah
Hukum Basmalah

Kita sering mendengar ada perdebatan ulama mengenai status dan hukum basmalah. Bahkan kita seringkali menyaksikan ada imam yang membaca basmalah pada saat membaca Al-Fatihah, dan ada pula yang tidak membacanya. Ada pula yang mengeraskan bacaannya dan ada pula yang tidak mengeraskannya. Untuk mengetahui status dan hukum basmalah ini akan dikemukakan secara rinci dalam kajian ini.

Bagaimana status (kedudukan) Basmalah di dalam Alquran? Apakah basmalah merupakan salah satu dari ayat-ayat Alquran? Ulama mengemukakan pandangan mereka tentang hal ini. Semua ulama sepakat menyatakan bahwa basmalah yang terdapat di dalam surat al-Naml [27]: 30, yaitu:

إِنَّهُۥ مِن سُلَيۡمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٣٠

“Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga: Penjelasan Makna Kata dalam Kalimat Basmalah

Perbedaan pendapat mereka terletak pada basamalah yang terdapat pada surat Al-Fatihah dan basmalah yang terdapat pada awal setiap surah, apakah basmalah dalam dua tempat itu termasuk salah satu ayat dari ayat-ayat Alquran atau tidak? Dalam kaitan dengan itu, ada 3 pendapat ulama, sebagai berikut:

  1. Golongan Syafi’iyyah (golongan ulama yang mengikuti pandangan Imam Syafi’i) berpendapat bahwa basmalah yang terdapat pada surat al-Fatihah dan pada setiap awal surat adalah ayat.
  2. Golongan Malikiyyah (golongan ulama yang mengikuti pandangan Imam Malik) berpendapat bahwa basmalah di dalam surat Al-Fatihah dan pada setiap awal surat bukan ayat.
  3. Golongan Hanafiyyah (golongan ulama yang mengikuti pandangan Imam Hanafi) berpendapat bahwa basmalah dalam setiap awal surat adalah ayat dari Alquran yang diturunkan untuk memisahkan surat-surat Alquran, sedangkan basmalah di dalam surat al-Fatihah bukanlah ayat.

Ada 5 alasan yang dikemukakan oleh golongan Syafi’iyyah untuk mempertahankan pandangannya, yang menyatakan bahwa basmalah merupakan ayat dari setiap surat di dalam Alquran. Kelima alasannya tersebut sebagai berikut:

Alasan pertama adalah hadis riwayat Abu Hurairah: “Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw beliau bersabda: “Apabila kalian membaca الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, maka bacalah بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, karena merupakan induk Alquran, induk kitab, dan tujuh ayat yang selalu dibaca, dan بِسْمِ اللهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمِ adalah salah satu ayatnya.(HR Daruquthny)”

Alasan kedua adalah hadis riwayat Ibn Abbas: “Dari Ibn Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah saw membuka shalatnya dengan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. (HR. Tirmidzy)”

Alasan ketiga adallah hadis riwayat Anas bin Malik: “Dari Anas bin Malik ra., sesungguhnya ia ditanya tentang bacaan Rasulullah saw, ia lalu berkata bahwa bacaan Rasulullah panjang, lalu ia membaca: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, dst… (HR Bukhary).

Alasan keempat adalah hadis yang juga diriwayatkan oleh Anas: “Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, pada suatu hari ketika Rasulullah bersama kami, tiba-tiba beliau merasa ngantuk yang luar biasa, lalu beliau mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Lalu kami bertanya, apa gerangan yang membuat Baginda tertawa, ya Rasulullah. Beliau lalu menjawab, baru saja turun kepadaku sebuah surat, lalu beliau membaca: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ……” (HR Muslim).”

Baca Juga: Mutiara Hikmah Lafaz Taawuz dan Penafsirannya dalam Alquran

Semua hadis yang dikemukakan di atas menggambarkan bahwa Rasulullah setiap kali membaca surat di dalam Alquran selalu dimulai dengan Basmalah, baik ketika membaca Surat al-Fatihah maupun surat yang lain, seperti surat al-Kautsar, pada hadis yang terakhir di atas.

Alasan yang lain yang dikemukakan oleh golongan ini adalah alasan yang menyatakan bahwa mushaf al-imam di dalamnya terdapat Basmalah di awal al-Fatihah dan pada awal setiap surat dari surat-surat Alquran, kecuali surat al-Bara’ah yang tidak ditulis di awalnya Basmalah. Basmalah juga ditulis di dalam mushaf-mushaf yang lain. Bersamaan dengan itu, diyakini pula bahwa para penulis Alquran tidak akan menulis di dalam mushaf sesuatu yang bukan termasuk Alquran.

Dari semua alasan yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa basmalah merupakan ayat dari setiap surat dan ditulis di setiap awal surat Alquran. Wallahu A’lam.

Lailatulqadar Terjadi Setiap Bulan? Begini Penjelasannya

0
Pendapat lailatulqadar terjadi setiap bulan
Pendapat lailatulqadar terjadi setiap bulan

Dalam bahasan umum, lailatulqadar dipahami sebagai malam keagungan yang turun di Bulan Ramadan saja, lebih-lebih dipersempit lagi pada malam kesepuluh terakhir, persisnya malam ganjil. Namun, tahukah anda bahwa diskursus turunnya lailatulqadar di antara para ulama tidak hanya turun di Bulan Ramadan, melainkan juga turun pada bulan-bulan selain Ramadan. Begini penjelasannya.

Nuzulul Quran dan lailatulqadar

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyatakan bahwa Bulan Ramadan sebagai bulan turunnya Alquran (Q.S. al-Baqarah [2]: 185) dan itu terjadi pada malam hari, namun tanpa menetapkan tanggal tertentu. Sementara ulama cenderung menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 17 Ramadan dengan merujuk kepada firman-Nya,

إِن كُنتُمْ آمَنْتُمْ بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ

“Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan” (Q.S. Alanfal [8]: 41).

Selama ini, jika merujuk pada penafsiran ayat di atas, umat Islam cenderung memahami hari al-Furqan sebagai hari turunnya Alquran, sedang bertemunya dua pasukan dipersamakan dengan perang Badr. Di sisi lain, mereka berpendapat bahwa peperangan Badr terjadi pada tanggal 17 Bulan Ramadan, maka ini berarti bahwa hari turunnya Alquran adalah malam 17 Ramadan itu.

Baca juga: Hikmah Dirahasiakan Waktu Lailatulqadar

Kendati demikian, lanjut Quraish Shihab, mereka menegaskan bahwa persamaan itu hanya pada tanggal bukan pada tahun terjadinya peperangan tersebut, karena secara pasti wahyu-wahyu Alquran sudah sangat banyak yang turun sebelum hijrah Nabi saw ke Madinah. Selain itu, pendapat ini tidak didukung oleh sebagian ulama, antara lain karena al-Furqan pada ayat di atas tidak harus diartikan sebagai Alquran. Boleh jadi, ia juga ia berarti pemisah antara kebenaran dan kebatilan sehingga dengan demikian, hari peperangan Badr itu merupakan hari pemisah antara kebenaran dan kebatilan, sedang yang diturunkan Allah pada hari itu tidak juga harus Alquran, tetapi yang diturunkan-Nya ketika itu adalah malaikat-malaikat, seperti firman-Nya dalam Q.S. Alanfal [8]: 9.

Permulaan turunnya Alquran terjadi pada waktu tertentu dan itu hanya terjadi sekali tidaklah menjadi satu masalah yang perlu diperdebatkan. Tetapi apakah ini berarti bahwa lailatulqadar hanya terjadi sekali saja, yaitu pada permulaan turunnya Alquran itu, ataukah malam Qadr terjadi setiap tahun?

Lailatulqadar terjadi setiap tahun

Quraish Shihab mengungkapkan bahwa ada ulama yang berpendapat bahwa lailatulqadar hanya terjadi sekali itu dan tidak akan ada lagi sesudahnya. Pakar hadits Ibn Hajar menyebutkan alasan mereka yang antara lain berupa satu riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Saw., tentang lailatulqadar yang menyebutkan, “innaha ruf’iat” (sesungguhnya malam al-Qadr telah terangkat, dalam arti sudah tidak akan datang lagi). Pendapat ini tidak diterima kecuali jika yang dimaksud dengannya, lanjut Shihab, adalah hari pertama turunnya Alquran. Karena mayoritas ulama berpendapat bahwa setiap tahun terjadi lailatulqadar, dan bahwa malam tersebut menjadi mulia bukan saja karena Alquran turun ketika itu, tetapi malam itu sendiri memiliki kemuliaan, yang kemudian kemuliannya bertambah dengan turunnya Alquran.

Di antara para ulama yang berpendapat bahwa setiap tahun terjadi lailatulqadar adalah Imam Abu Hanifah, Abdul Wahab Sya’rani dan sebagainya. Abdul Wahab Sya’rani, misalnya, dalam Mizan al-Kubra, ia menyebutkan,

إن ليلة القدر في شهر رمضان خاصة مع قول أبي حنيفة إنها في جميع السنة، فالأول مشدد والثاني مخفف

“Lailatul qadar terjadi bulan Ramadan saja, namun menurut Abu Hanifah juga bisa terjadi pada setiap tahun. Pendapat yang pertama ketat atau mengikat, sementara pendapat kedua lebih ringan atau longgar.”

Baca juga: Keistemewaan Bulan Ramadan: Bulan Diturunkannya Kitab Suci

Di samping itu, para ulama yang sependapat bahwa lailatulqadar bisa terjadi sepanjang tahun, bahkan sepanjang bulan, karena mereka memahami lailatulqadar adalah setiap malam yang bisa mendekatkan diri kepada Alla (taqarrub ilallah). Dan malam taqarruban (pendekatan) itu tentu saja tidak hanya terjadi atau turun pada bulan Ramadan saja, melainkan turun juga di bulan lain. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari mengutip hadits Nabi saw sebagai berikut,

حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن ابن شهاب عن أبي سلمة وأبي عبد الله الأغر عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الآخر يقول من يدعوني فأستجيب له من يسألني فأعطيه من يستغفرني فأغفر له

“Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami dari Malik dari Ibn Syihab dari Abi Salmah dan Abi Abdilah al-Aghar dari Abu Hurairah r.a sesungguhna Rasulullah saw bersabda, “Rahmat Allah dari langit turun ke dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir.” Allah berfirman, “barang siapa yang berdoa (menengadahkan tangannya) kepada-Ku, akan Ku kabulkan; barang siapa yang meminta kepada-Ku, akan Kuberi; dan barang siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Ku ampuni.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Tips Mendapat Malam Lailatulqadar Ala M. Quraish Shihab

Hadis di atas menunjukkan bahwa rahmat Allah Swt. turun setiap malam, khususnya di sepertiga malam terakir (tsuluts al-lail al-akhar). Karena itu, sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk memperbanyak beribadah dan berzikir kepada-Nya sehingga ia memperoleh tempat yang terpuji (maqaman mahmudan) (Q.S. al-Isra’ [17]: 79)

Seandainya kehadiran lailatulqadar hanya ketika turunnya Alquran pertama kali, tentulah Nabi Saw. tidak akan menganjurkan umatnya untuk berusaha mendapatkannya pada sepuluh malam terakhir Bulan Ramadan, sebagaimana bunyi sekian banyak hadis. Bahkan dari Alquran, demikian kata Quraish Shihab, ditemukan isyarat yang menunjukkan bahwa lailatulqadar datang secara berkesinambungan setiap tahun. Isyarat tersebut antara lain dengan penggunaan bentuk kata kerja yang berbentuk masa kini dan akan datang (mudhari’) pada kata; tanazzalu al-malaikatu (ayat 4) yang menunjukkan bahwa turunnya malaikat itu bersinambung secara terus-menerus. Wallahu a’lam.[]

Anjuran Membangunkan Keluarga ketika Menyambut Lailatulqadar

0
Anjuran membangunkan keluarga ketika menyambut lailatulqadar
Lailatulqadar

Berita tentang keistimewaan sepuluh hari terakhir Ramadan datang dari Rasulullah saw. Dapat dikatakan juga bahwa kemuliaan hari-hari tersebut terjadi karena ada info dari Rasulullah tersebut. Jika lailatulqadar dikatakan sebagai malam yang penuh rahasia, maka Rasulullah saw. lah yang pertama kali membocorkan rahasia tersebut dengan menyebut sedikit ciri-cirinya, khususnya tentang waktunya, yakni di sepuluh hari terakhir Ramadan.

Selain itu, berdasar pengamatan istri Rasulullah saw. yakni Aisyah di beberapa riwayat, di malam-malam terakhir Ramadan tersebut Rasulullah saw. melakukan aktifitas yang tidak biasa dia lakukan di hari-hari yang lain. Salah satunya adalah membangunkan keluarganya untuk beribadah, baik yang sudah dewasa maupun yang anak-anak. Ini juga menjadi salah satu tanda dari ‘ketidakbiasaan’ malam-malam tesrebut. Riwayat-riwayat tersebut juga disinggung oleh beberapa mufasir ketika menafsirkan surah Al-Baqarah ayat 187.

Baca Juga: Tips Mendapat Malam Lailatulqadar Ala M. Quraish Shihab

Membangunkan keluarga di sepuluh malam terakhir Ramadan

Imam Ibn Katsir dan al-Razi tatkala menguraikan tafsir surah Al-Baqarah ayat 187 tersebut mendokumentasikan beberapa hadis yang menunjukkan keutamaan beribadah di sepuluh malam terakhir Ramadan. Diantaranya diriwayatkan dari Aisyah dan disahihkan oleh Bukhari Muslim:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Nabi Muhammad saw. ketika memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, maka beliau akan menyisingkan lengan bajunya, menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya (Tafsir Mafatihul Ghaib/2/17 dan Tafsir Ibn Katsir/8/451)

Ibn Baththal menyatakan, salah satu kesimpulan yang dapat kita ambil dari hadis tersebut adalah, hendaknya seseorang memberikan dorongan kepada keluarganya untuk melaksanakan amal baik serta ibadah sunah. Dan tidak terbatas pada ibadah wajib saja (Syarah Bukhari Libni Baththal/7/189).

Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar tentang hadis di atas, khususnya tentang tujuan Nabi membangunkan keluarganya, yaitu agar mereka melaksanakan salat. Dalam rangka menguatkan pendapatnya, Ibn Hajar kemudian mengutip hadis yang diriwayatkan Imam al-Tirmidzi dari Zainab bin Ummi Salamah:

لَمْ يَكُنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَقِيَ مِنْ رَمَضَان عَشْرَة أَيَّام يَدَعُ أَحَدًا مِنْ أَهْله يُطِيق الْقِيَام إِلَّا أَقَامَهُ

Tatkala memasuki sepuluh hari bulan Ramadan, Nabi Muhammad selalu membangunkan semua keluarganya yang mampu melaksanakan salat malam, untuk salat malam (Fathul Bari/6/310).

Muhammad Hamid menjelaskan, redaksi “keluarga” sebenarnya merujuk pada sosok istri. Namun dalam hadis tersebut merujuk pada seluruh orang yang ada di dalam rumah. Kesimpulan ini dapat diperoleh dari hadis yang diriwayatkan al-Tahbrani dan Abu Ya’la dari Ali Ibn Abi Thalib:

“كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يوقظ أهله في العشر الأواخر في شهر رمضان وكل صغير وكبير يُطيق الصلاة”

Saat tiba di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Rasulullah salallahualaihi wasallam membangunkan keluarganya dan tiap anak serta orang dewasa yang mampu menjalankan salat

Terkait hadis tersebut, Muhammad Hamid mengutip keterangan Imam al-Haitsami yang menilai sanad Abi Ya’la sebagai sanad yang bagus (hasan). Selain itu, hadis tersebut menjadi peringatan bagi para orang tua yang bersemangat pergi beribadah ke masjid untuk tidak mengabaikan keluarga mereka (yang di rumah) (Thalai’ as-Sulwan fi Thabai’ an-Niswan/146).

Baca Juga: Hikmah Dirahasiakan Waktu Lailatulqadar

Ibn Rajab dalam Lathaiful Ma’arif juga menyatakan kabar yang sama tentang kegiatan Nabi di akhir-akhir Ramadan. Berdasar riwayat tersebut, diketahui bahwa salah satu hal yang dikerjakan Nabi di sepuluh hari terakhir Ramadan adalah membangunkan keluarganya untuk salat malam. Ini adalah sesuatu yang tidak beliau lakukan di malam yang lain. Dalam riwayat lain yang disampaikan oleh Abi Dzar, Nabi malah hanya membangunkan keluarganya di malam ke-dua puluh tujuh saja. Ini sesuai dengan riwayat yang mengatakan bahwa lailatulqadar terjadi pada malam ke-dua puluh tujuh Ramadan.

Terlepas rutinitas khusus itu dilakukan di sepuluh hari terakhir Ramadan atau hanya pada tanggal dua puluh tujuh saja, keterangan ini menunjukkan bahwa membangunkan keluarga di akhir-akhir Ramadan sangat dianjurkan guna mempersiapkan penyambutan lailatulqadar.

Ibn Rajab juga menyinggung kebiasaan Imam Sufyan Al-Tsauri yang menyontoh kebiasaan khusus Nabi Muhammad saw. di atas. Menurut nukilannya, saat masuk sepuluh hari terakhir Ramadan, Imam Sufyan al-Tsauri gemar salat tahajud dan membangunkan keluarga (anak serta istrinya) untuk juga melaksanakan salat. (Lathaiful Ma’arif/207). Semoga kita semua bisa meneladan kebiasaan Rasulullah saw dan para shalihin. Wallahu a’lam.

Menyoal Tambahan “Walau Karih al-Munafiqun” pada Takbir Hari Raya

0
Bacaan takbir hari raya
Bacaan takbir hari raya

Ramadan sudah memasuki hari-hari akhir, Idulfitri sudah mulai tercium, sebentar lagi kita akan memasuki malam idulfitri 1443 H. Di antara amaliyah sunah di malam tersebut adalah memperbanyak bacaan takbir. Bahasan kali ini yaitu tentang bacaan takbir hari raya. Sementara itu, perintah mengumandangkan takbir ini setidaknya bisa dilihat dalam penggalan ayat berikut:

وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ

Hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu (Q.S. Al-Baqarah [2]:185).

Beberapa literatur fikih, seperti Kifayatul Akhyar (238) dan Ianatuth Tholibin (I/262) menjadikan ayat ini sebagai dalil disunahkan membaca takbir ketika idulfitri, sedangkan untuk perintah takbir pada waktu iduladha di-qiyas-kan dengan takbir pada hari raya sebelumnya, idulfitri.

Baca Juga: Menelisik Makna Idulfitri: Makna Ied dan Makna Fitri

Bacaan takbir hari raya

Dalam kitab Qutul Habibil Ghorib (134), Syekh Nawawi Al-Bantani menyebutkan redaksi bacaan takbir yang biasa dikumandangkan di desa-desa dan kota-kota sebagai berikut:

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji hanya milik Allah.”

Syekh Nawawi Al-Bantani melanjutkan, setelah membaca takbir seperti di atas disunahkan juga menambahkan lafadz takbir secara lengkap berikut ini:

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْن وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Allah Maha Besar dengan segala kebesaran. Segala puji milik Allah dengan sebanyak-sebanyaknya pujian. Maha suci Allah di sepanjang pagi dan sore. Tiada Tuhan kecuali Allah. Kami tidak menyembah selain-Nya dengan memurnikan agama Islam, meskipun orang-orang kafir membencinya. Tiada Tuhan kecuali Allah dengan keesaan-Nya. Dialah dzat yang menepati janji, dzat yang menolong hamba-Nya (Nabi Muhammad SAW) dan memuliakan bala tentara-Nya (orang-orang islam) dan mengalahkan kelompok-kelompok musuh dengan diri-Nya sendiri. Tiada Tuhan kecuali Allah dan Allah Maha Besar.

Saya pernah menemukan tulisan dan pernah juga mendengar langsung ada sebagian orang Islam yang saat membaca takbir menambahi dengan kalimat وَلَوْ كَرِهَ الْمُنَافِقُوْنَ (meskipun orang-orang munafik membencinya). Penambahan ini dianggap oleh sebagian ulama kurang tepat, kenapa? Karena, sifat nifaq atau kemunafikan ada beberapa macam, ada kemunafikan secara i’tiqod atau keyakinan, ada juga yang sebatas kemunafikan secara amal. Sebagaimana penjelasan dalam Ibnu Katsir (I/49) berikut:

النِّفَاقُ هُوَ إِظْهَارُ الْخَيْرِ وَإِسْرَارُ الشَّرِّ، وَهُوَ أَنْوَاعٌ: اعْتِقَادِيٌّ، وَهُوَ الَّذِيْ يَخْلُدُ صَاحِبُهُ فِي النَّارِ. وَعَمَلِيٌّ وَهُوَ مِنْ أَكْبَرِ الذُّنُوبِ

Sifat kemunafikan itu menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan. Kemunafikan ituada beberapa macam, yaitu kemunafikan secara i’tiqod, kemunafikan inilah yang mengekalkan pemiliknya di neraka. Ada juga kemunafikan secara amali, kemunafikan ini termasuk dosa-dosa terbesar.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Takbiran Pada Hari Raya Idul Fitri

Imam An-Nawawi Ad-Dimasyqi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim (II/61-62) saat mengomentari hadis terkait ciri sifat orang munafik, dia menyatakan tentang kesepakatan para ulama yang mengatakan bahwa orang yang beriman dengan hati dan lisannya, lalu melakukan hal-hal tercela sebagaimana dalam hadis tersebut, maka  tidak dihukumi kufur, dan dia juga tidak termasuk orang munafik yang kekal di neraka.

Orang mukmin tersebut hanya dikatakan menyerupai orang munafik. Bahkan ada sebagian ulama yang membatasi penyerupaan itu hanya untuk orang-orang yang memang sifat munafik mendominasi pada mereka. Adapun jika tidak, maka seseorang tidak bisa dikategorikan serupa (dengan munafik). Imam An-Nawawi juga menyebutkan bahwa At-Tirmidzi menukil makna hadis ini dengan nifaqul amal (kemunafikan amal).

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa penambahan walau karih al-munafiqun terlihat kurang tepat, karena munafik itu terkadang berbentuk i’tiqodi (keyakinan), kadang pula amali (perbuatan). Untuk munafik yang kedua, masih sering didapati diri orang Islam. Kalau pun yang dikehendaki adalah kemunafikan i’tiqodi, itu juga kurang tepat bila dijadikan alasan pembenaran penambahan tersebut. Pasalnya, orang-orang munafik semacam itu walaupun hakikat mereka kafir, tapi mereka secara lahir berada dalam barisan orang-orang Islam. Kita tidak pernah tahu apa yang sebenarnya ada dalam hati seeorang, kita hanya melihat yang tampak saja. Wallahu a’lam.

Paket “Three in One” dalam Iktikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan

0
iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan
iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan

Alquran menunjukkan bahwa puasa dan iktikaf memiliki keterkaitan. Hal ini dapat dilihat dari penyebutan iktikaf dan puasa yang disandingkan pada surah Al-Baqarah ayat 187. Dari sini para ulama kemudian menguraikan hubungan antara dua ibadah ini, puasa dan iktikaf. Salah satunya ialah terkait tentang ibadah iktikaf di sepuluh hari hari terakhir Ramadan. Iktikaf di waktu tersebut ternyata mengandung tiga ibadah sekaligus, istilah lainnya three in one, yaitu iktikaf, puasa, dan upaya menghidupkan malam yang dimungkinkan sebagai lailatulqadar.

Baca Juga: Hikmah Dirahasiakan Waktu Lailatulqadar

Hal ini penting untuk diketahui agar tidak muncul anggapan bahwa iktikaf hanya ada di sepuluh hari terakhir Ramadan. Selain itu, ibadah menghidupkan sepertiga akhir Ramadan juga tidak terbatas pada iktikaf saja. Berikut penjelasannya:

Iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan

Iktikaf dan puasa disandingkan oleh Allah di dalam firman-Nya yang berbunyi:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. (QS. Al-Baqarah [2] :187).

Imam Ibn Katsir di dalam tafsirnya menyatakan, disandingkan antara iktikaf dengan puasa menunjukkan keutamaan melakukan iktikaf di bulan puasa atau lebih tepatnya di sepuluh hari terakhir bulan puasa. Hal ini sebagaimana yang dia nukil dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah:

Rasulullah saw. melakukan iktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai beliau wafat. Lalu istri-istri beliau melakukan iktikaf setelahnya. (Tafsir Ibn Katsir/1/511).

Berdasar keterangan ulama, iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan ternyata mengandung tiga ibadah yang sebenarnya masing-masing berdiri sendiri serta tidak harus dilakukan bersama yang lain. Imam al-Nawawi di dalam al-Majmu menyatakan, melakukan iktikaf tidak harus dengan puasa. Bahkan iktikaf diperbolehkan di hari ketika dilarang puasa pada hari tersebut. Hanya saja, apabila iktikaf dilakukan sembari puasa, maka memiliki pahala lebih besar. Pendapat berbeda disampaikan oleh Imam Malik, Abu Hanifah serta Imam Ahmad yang mensyaratkan bahwa iktikaf harus dilakukan bersamaan dengan puasa (al-Majmu’/6/485).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan, menurut Mazhab Syafi’i adalah gabungan dari beberapa ibadah. Yaitu iktikaf dan puasa. Iktikaf tanpa puasa diperbolehkan, dan puasa tanpa iktikaf juga diperbolehkan. Iktikaf adalah ibadah yang para ulama bersepakat menganggapnya sebagai kesunahan, sedang puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban

Selain iktikaf dan puasa, iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan merupakan bentuk amal ibadah untuk mengisi sepuluh hari terakhir Ramadan. Amalan tersebut adalah sebuah ibadah tersendiri yang juga dicontohkan oleh Rasulullah saw. Laporan tersebut disampaikan oleh Aisyah dalam suatu hadis:

Rasulullah saw. amat giat beribadah di sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan) melebihi ibadah di waktu-waktu yang lain (HR. Muslim)

Baca Juga: Tips Mendapat Malam Lailatulqadar Ala M. Quraish Shihab

Imam al-Nawawi di dalam Syarah Sahih Muslim /8/70 menyatakan, hadis tersebut merupakan dasar keutamaan menghabiskan sepuluh hari terakhir Ramadan dengan berbagai ibadah seperti salat, iktikaf dan lainnya. Melihat redaksi hadis di atas yang tidak menyebut iktikaf secara khusus, maka dapat dikatakan bahwa keutamaan sepuluh hari terakhir Ramadan tidak hanya bisa diperoleh dengan cara iktikaf saja, tapi juga dengan salat, membaca Alquran dan ibadah lainnya. Bahkan Quraish Shihab dalam suatu kesempatan mengatakan juga bisa diisi dengan ibadah ghairu mahdhoh (amalan yang tidak langsung berbentuk ritual).

Imam Ali al-Qari menjelaskan beberapa kemungkinan tujuan Nabi Muhammad saw. tujuan lebih giat melakukan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan, daripada waktu-waktu yang lain sampai-sampai dikisahkan Nabi ikut membangunkan keluarganya untuk ikut beribadah. Salah satu kemungkinan yang dia jelaskan adalah agar Nabi Muhammad saw. memperoleh lailatulqadar. (Marqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih/1/282).

Kesimpulan

Melalui berbagai uraian di atas dapat diperoleh kesimpulan, iktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan mengandung tiga ritual ibadah sekaligus, yakni iktikaf, puasa dan menghidupkan sepuluh terakhir bulan Ramadan. Secara tidak langsung ini menunjukkan tentang keutamaan iktikaf dan ibadah-ibadah lain di waktu tersebut. Wallahu a’lam.

Hikmah Dirahasiakan Waktu Lailatulqadar

0
Lailatulqadar
Meraih Lailatulqadar

Salah satu alasan Ramadan dikategorikan sebagai “bulan mulia” adalah karena di dalamnya terdapat kejadian yang luar biasa, yaitu lailatulqadar. Kajadian tersebut sering dipahami sebagai malam turunnya wahyu Allah (Alquran), bertepatan pada malam gasal setelah tanggal 20 Ramadan. Kendati demikian, terdapat berbagai pendapat tentang waktu turunnya lailatulqadar.

Terlepas dari perbedaan tersebut, Allah Swt. merahasiakan lailatulqadar tentunya memiliki hikmah dan pelajaran bagi hamba-Nya. Pada dasarnya, sesuatu yang dirahasiakan di dalamnya ada tujuan yang sangat mulia, termasuk lailatulqadar ini.

Telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya keunikan dan rahasia di balik lailatulqadar serta orang yang mendapatkan lailatulqadar. Tulisan ini akan memberikan perspektif dan pemahaman yang lebih luas lagi tentang hikmah tidak adanya kepastian waktu lailatulqadar.

Alasan Allah Merahasiakan Sebagian Perkara

Bukan hanya waktu lailatulqadar yang dirahasiakan oleh Allah Swt., namun ada beberapa hal yang masih menimbulkan pertanyaan. Misalnya, kenapa Allah merahasiakan rida-Nya dalam taat dan ‘marah’ (tidak suka) dalam maksiat? Dan Allah juga merahasiakan doa seorang hamba yang diterima.

Baca Juga: Misi Alquran dalam Pembebasan Perbudakan

Menurut Fakhruddin al-Razi (w. 606 H), dalam Mafatih al-Ghaib (jilid 32, 229), dirahasiakan keridaan yang terdapat dalam taat tersebut suapaya mereka terus ingin melakukan ketaatan kepada Allah. Adapun ‘kemarahan’ Allah yang terdapat dalam perkara yang maksiat memiliki hikmah bagi manusia, di antaranya supaya dia berwaspada terhadap kemaksiatan itu.

Selain itu, dalam berdoa juga, seorang hamba tidak mengetahui apakah dikabulkan atau tidak; hal itu menunjukkan bahwa manusia harus berpikir positif dalam meyampaikan isi doanya kepada Allah.

Contoh lain, Allah merahasiakan waktu mati supaya ada rasa takut dan bisa mempersiapkan kematian; kesamaran “salat al-wustha” bertujuan supaya mereka menjaga salat tersebut; Allah merahasiakan diterimanya taubat seseorang supaya mereka rajin melakukan berbagai jenis taubat.

Banyak hal di dunia ini yang tidak bisa diketahui oleh manusia. Kenyataan ini merupakan bukti bahwa manusia tidak memiliki kesempurnaan yang hakiki, sekaligus tidak pantas memiliki sikap sombong. Bahkan, sikap kita sebagai hamba terhadap perintah Allah Swt. yang belum diketahui rasionalisasinya harus mengedepankan takzim dan patuh atas perintah-Nya.

Sebab, semua perintah dan larangan di dunia ini memiliki konsekuensi serta hikmah yang luas bagi kita.

Kenapa Allah Merahasiakan Lailatulqadar? 

Keyakinan manusia akan bertambah ketika mereka mempunyai pengetahuan terhadap sesuatu yang dilakukan, termasuk dalam konteks lailatulqadar. Salah satu aspek yang harus digaris bawahi adalah tentang waktu. Hal yang perlu ditelusuri dalam konteks ini yaitu hikmah dirahasiakannya waktu lailatulqadar.

Pertama, supaya manusia mengagungkan seluruh malam di bulan Ramadan. Tidak adanya kepastian waktu lailatulqadar ini mengharuskan seseorang untuk mencarinya di malam Ramadan penuh. Namun, waktu lailatulqadar terjadi di bulan Ramadan ini juga menjadi alasan lain seseorang harus mengagungkan selauruh malamnya. 

Poin pertama ini dapat dianalogikan dengan seseorang yang sedang mencari barang yang hilang. Dia tidak akan fokus mencari barang tersebut dalam satu tempat, tetapi dia akan mencarinya di tempat yang pasti ia lewati atau tempat yang dijadikan sebagai penyimpanan.

Kedua, sebagai bentuk kasih sayang -rahmat- Allah Swt. Bukan hanya kebaikan yang setara dengan seribu bulan, namun hal ini juga berhubungan dengan kejelakan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kamu bermaksiat di malam lailatulqadar maka kamu akan memperoleh hukuman (‘iqab) seribu bulan (Mafatih al-Ghaib, jilid 32, 229).

Oleh karena itu, tidak adanya kepastian waktu lailatulqadar ini sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Sebab, orang yang bermaksiat sementara dia mengetahui bahwa waktu tersebut merupakan waktu yang dimuliakan -lailatulqadar- akan lebih besar efeknya daripada orang yang tidak mengetahuinya. 

Ketiga, supaya mendapatkan pahala dari kerja keras mencari -mendapatkan- lailatulqadar. Allah Swt. merahasiakan waktu lailatulqadar tersebut akan berdampak positif bagi kita. Karena bagi orang yang menginginkan kebaikan setara seribu bulan pasti bersungguh-sungguh untuk mencarinya.

Jikalau tidak mendapatkan lailatulqadar, kita akan mendapatkan pahala dari kesungguhan mencari dan menggapai kebaikan itu.

Keempat, akan membentuk sikap raja’ (berharap) kepada Allah. Seseorang yang tidak yakin (waktu) lailatulqadar tetapi dia terus berusaha melaksanakan ketaatan kepada Allah di setiap malam Ramadan, sama halnya sedang berharap kepada Allah.

Baca Juga: Tujuan Hukum dan Perluasan Alat Bayar Fidiah Puasa

Atas dasar itulah, apapun yang dilakukan oleh kita pasti diketahui oleh Allah Swt., termasuk harapan mendapatkan lailatulqadar. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Albaqarah [2]: 30:

 قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

“..Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” 

Potongan ayat tersebut, menurut Sayyid Muhammad Thanthawi (w. 2010), sebagai petunjuk bahwa harus mengedepankan adab dan etika kepada Allah sekaligus penegasan bahwa ilmu Allah itu meliputi semua makhluk (al-Tafsir al-Wasith li al-Qur’an al-Karim, jilid 1, 93). 

Dengan demikian, hikmah yang paling tinggi dari kerahasiaan lailatulqadar adalah sebagai media untuk meningkatkan keimanan kepada Allah Swt., Wallahu A’lam.