Beranda blog Halaman 139

Alasan Alquran Turun Secara Gradual

0
Alasan Alquran turun secara gradual
Alasan Alquran turun secara gradual

Mungkin terdengar aneh di telinga Kaum Kafir Mekah saat Alquran turun secara gradual, tidak langsung dalam bentuk satu kitab utuh sebagaimana Taurat, Zabur, dan Injil. Meski pada dasarnya, suatu mukjizat tidak dipengaruhi oleh bagaimana cara ia turun, baik secara langsung ataupun bertahap. (Tafsir al-Baidhowi, 736/2)

Sebagaimana diceritakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab al-Dur al-Mantsur (254/6), kaum musyrik tetap saja mengingkari Alquran dengan terus mempersoalkan bagaimana Nabi Muhammad menerima wahyu Allah.

Baca juga: Tahapan Turun Ayat-Ayat Puasa dalam Alquran

“Jika memang Muhammad benar-benar Nabi maka Tuhannya tidak mungkin menyiksanya. Bukankah Ia (Muhammad) menerima Alquran ayat-perayat atau per-surat?,” Begitu salah satu pengingkaran yang dilontarkan kaum kafir.

Bagi mereka, turunnya ayat Alquran secara gradual merupakan bentuk  siksaan Tuhan. Oleh karena itu, kerasulan Muhammad patut diragukan.

Untuk menjawab pengingkaran mereka, Allah kemudian menurunkan suatu ayat yang menepis anggapan  melenceng  kaum kafir tersebut. Yakni surat Al-Furqan ayat 32:

وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْاٰنُ جُمْلَةً وَّاحِدَةً  كَذٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِه فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنٰهُ تَرْتِيْلًا

“Dan orang-orang kafir berkata, “mengapa Alquran itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” demikian, agar kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan, dan benar).”

Melalui ayat ini, Allah hendak memberitahu  Nabi  Muhammad tentang alasan mengapa Alquran turun secara berangsur. Yakni, karena dua alasan.

Pertama, memperteguh hati Nabi Muhammad. Dalam tafsir al-Kasyaf (278/3) Syekh al-Zamakhsyari menafsirinya dengan, Kami (Allah) meneguhkan hatimu dengan cara menurunkannya (Alquran) secara bertahap, hingga kamu (Nabi Muhammad) mampu  memahami dan menghafalnya. Sebab, orang yang menerima informasi secara verbal akan lebih  kuat hafalannya bila didikte sedikit demi sedikit.

Bila kita teliti ulang  melalui kacamata sejarah, maka kita akan menemukan bahwa Nabi Muhammad serta umatnya  pada masa itu adalah orang yang ummi. Yakni seseorang yang tidak mampu membaca dan menulis. Hal ini  jelas berbeda dengan keadaan Nabi Musa dan Nabi Isa yang keduanya mampu  untuk membaca dan menulis. Sehingga keduanya diberi wahyu  oleh melalui turunnya kitab bernama Taurat dan Injil secara keseluruhan.

Baca juga: Pengertian Nasakh dan Penggunaannya dalam Al-Quran Menurut Para Ulama

Selanjutnya Mari kita bayangkan, bagaimana bila seorang yang ummi -tidak  bisa membaca dan menulis-  diberikan wahyu dalam bentuk kitab  langsung  yang  secara utuh dan keseluruhan? tentu tidak mungkin bukan?!

Kedua, membacakan Alquran secara tartil (berangsur-angsur, perlahan). Dalam Tafsir al-Sya’rawi disebutkan, Kami (Allah) menurunkan Alquran secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun sesuai dengan kejadian yang dihadapi. Hal ini juga memudahkan Nabi Muhammad untuk  mengahafalnya. Sebab,  setiap  kali turun  beberapa ayat Nabi bisa terus mengulang-ulangnya dalam  salat.

Mekanisme gradual seperti  demikian, menurut pendapat subjektif saya, juga dikarenakan  adanya  ayat Alquran yang bersifat nasikh mansukh (menghapus dan dihapus,  baik  hukum atau bacaannya). Konsep nasikh mansukh tersebut, hanya mungkin jika Alquran turun secara berangsur.

Selanjutnya -diambil lagi dari al-Dur al-Mantsur (254/6)- setelah Nabi Muhammad memahami maksud ayat ini (surah Alfurqan ayat 32)  Allah kembali menurunkan Surah Alfurqan ayat 33 yang masih berkenaan dengan alasan turunnya Alquran secara berangsur:

وَلَا يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئْنٰكَ بِالْحَقِّ وَاَحْسَنَ تَفْسِيْرًا

“Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, melainkan kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik.”

Ayat ini masih berkenaan dengan hikmah Alquran yang turun secara berangsur. Tepatnya sebagai  pelengkap. Bahwa, orang-orang kafir tidak akan mendatangimu dengan pertanyaan aneh (yang bertujuan untuk mencela kenabian) kecuali Allah memberikan jawaban  melalui wahyu dengan jawaban yang  benar (tidak bisa dielak) disertai penjelasan yang baik. Menurut An-Nakha’i, haliyah  (menjawab setiap pertanyaan kafir) Nabi  yang demikian juga  termasuk tanda-tanda kenabian.  Sebab seorang Nabi memiliki sikap,  menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan dengan benar dan baik (Tafsir  al-Wasith, 1512/7).

Baca juga: ketangguhan Perempuan di Balik Nuzulul Quran

Dengan turunnya ayat ini, lengkaplah ayat Alquran yang mencoba menjelaskan alasan turunnya Alquran secara gradual. Dari sini  kita tahu, bahwa turunnya Alquran  dengan cara berangsur bukanlah  suatu cela. Justru dengan begitu, Alquran lebih bisa  menunjukkan  sifat kemukjizatannya dengan mampu menjawab setiap tantangan zaman yang ada pada  masa itu. Wallahu a’lam[]

Ketangguhan Perempuan di Balik Nuzulul Quran

0
Nuzulul Quran
Nuzulul Quran

Baginda Nabi terbaring lemah di pangkuan Sayyidah Khadijah. Sambil terbata-bata, dia menceritakan perjumpaan dengan Malaikat Jibril, sekaligus waktu wahyu Allah ia terima untuk pertama kali. “Wahai Abu Qasim, berilah kabar gembira (kepada umat manusia atas kerasulanmu), teguhlah, percaya dirilah! Sungguh, aku pun mengharapkan engkau menjadi sosok Nabi untuk umat ini!,” Khadijah menyemangati Nabi (al-Sirah al-Nabawiyyah li Ibnu Hisyam, 93-94) .Kata-kata Khadijah menyadarkan kita akan ketangguhan perempuan, yang jarang dikisahkan saat momentum Nuzulul Quran.

Peringatan Nuzulul Quran yang bertepatan dengan 18 April ini merupakan momentum Alquran pertama kali turun. Saat itu pula, Baginda Nabi diberi mandat sebagai rasul, penyampai dakwah Islam untuk seluruh umat manusia.

Sakralnya Nuzulul Quran tertuang dalam banyak ayat. Sebut saja, Q.S. Alqadar, Q.S. Albaqarah [2]:  185, dan Q.S. Addukhan [44]:3. Tiga ayat tersebut saling menjelaskan. Pada ayat terakhir disebutkan bahwa Alquran turun di malam yang penuh berkah (lailah mubarakah). Mengutip pendapat Ibnu ‘Asyur, lailah mubarakah tak lain ialah suatu malam di Bulan Ramadan tatkala Alquran pertama kali diterima oleh Baginda Nabi di Gua Hira. Penjelasan ini dinukil pula dari Q.S. Albaqarah [2]: 185. (al-Tahrir wa al-Tanwir, Jilid 25, 277-279)

Baca juga: Surah al-Qadr Ayat 1, Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadr Menurut Fakhruddin Ar-Razi

Terlepas dari perbedaan pendapat soal tanggal berapa Alquran diturunkan, ulama sepakat, lailah mubarakah semaksud dengan Nuzulul Quran. Penurunan Alquran kepada Nabi melalui Malaikat Jibril untuk pertama kali disebut juga dengan lailah mubarakah. Setidaknya, demikian yang disampaikan al-Tabari, al-Qurtubi, dan Ibnu ‘Asyur.

Tuntunan Jibril

Sewaktu menakdirkan Baginda Nabi untuk menerima wahyu, Allah memerintahkan Malaikat Jibril untuk menyampaikan lima ayat di awal Surah Al’alaq kepada Nabi. Kala itu, Nabi bertahanus di Gua Hira. Ritual semacam meditasi ini memang sudah mentradisi di kalangan masyarakat Arab pra Islam. Ritual yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas spiritual.

Saat malam itu tiba, Baginda Nabi yang tengah tidur dikejutkan oleh sosok Jibril, yang membawa kitab. Jibril lantas meminta Nabi untuk membaca wahyu pertama yang tertera pada kitab itu. Sebanyak empat kali Jibril meminta, sebanyak itu pula Baginda Nabi tidak menyanggupinya, meski Jibril berkali-kali memeluk Nabi, untuk menguatkannya. Sampai kemudian Jibril menuntun Nabi membaca wahyu itu, hingga dia dapat membacanya. Lalu, Nabi terbangun. Seakan-akan wahyu itu sudah tertancap kuat di hatinya.

يا محمد, أنت رسول الله وأنا جبريل

“Wahai Muhammad, engkau utusan Allah, dan aku adalah Jibril!,” jelas Jibril kepada Nabi sesaat setelah dia keluar dari pertapaannya.

Mendengar pernyataan itu, Baginda Nabi terperangah. Perasaan campur aduk. Diri Nabi diliputi keraguan dan rasa tak percaya diri. Beliau mematung beberapa saat. Menyaksikan seluruh penjuru langit yang tampak sama. Sama-sama menampakkan sosok Jibril yang mendeklarasikan kerasulannya. Bahkan, ia pun masih tetap berdiri keheranan, sampai utusan Khadijah tidak berhasil menemukannya yang sudah cukup lama bertahanus.

Khadijah sosok tangguh

Beberapa saat kemudian, Nabi pulang. Dia dalam kondisi kalut. Dia langsung menghampiri Khadijah dan berbaring dipangkuannya. Menjadi rasul untuk semesta alam tentu saja tidak pernah terlintas di benak Nabi sebelumnya. Hal ini yang membuat ia merasa lemah; kehilangan kepercayaan diri, dan bahkan meragukan kebenaran kejadian yang ia saksikan.

Baca juga: Keistemewaan Bulan Ramadan: Bulan Diturunkannya Kitab Suci

Khadijah orang pertama yang diberitahu Nabi soal kejadian di Gua Hira. Tidak seperti Nabi yang ragu, Khadijah langsung mempercayainya, dan mendukung Nabi secara penuh. Tak tinggal diam, sosok perempuan tangguh ini menggalang informasi dari sumber terpercaya. Ia menemui sepupu tertuanya, Waraqah bin Naufal. Konon, dia adalah ahl kitab dari kalangan Nasrani yang terkenal berperangai baik dan menguasai kitab Taurat serta Injil. Mendengar kerasulan Nabi dari Khadijah, Waraqah seketika memuji dan membenarkan kabar itu. Ia berpesan kepada Khadijah agar semakin meneguhkan hati Nabi.

Tidak sampai situ saja. Khadijah mencari penguat lain soal kerasulan Nabi. Ia menguji keberadaan Malaikat Jibril dengan cara pindah posisi duduk berkali-kali bersama Nabi. Setiap pindah, Nabi selalu merasakan kehadiran Malaikat Jibril. Sampai, saat Khadijah membuka penutup kepala –membuka aurat- baginda Nabi tidak lagi merasakan kehadirannya.

اثبت وأبشر فوالله إنه لملك وما هذا بشيطان

“Demi Allah, dia (Jibril) benar-benar malaikat, bukan setan! Tebarlah kabar gembira dan percaya dirilah wahai Nabi!” tegas Khadijah sekali lagi.

Setelah benar-benar yakin dan dapat meyakinkan Nabi, Khadijah tentu saja masuk Islam dan menerima dakwah Nabi. Ia dinobatkan sebagai orang yang pertama kali iman kepada Allah Swt. dan Nabi Saw.. Dengan ketangguhannya, Khadijah pun selalu menjadi pelipur lara dan pendobrak semangat Nabi dalam berdakwah, terutama saat di Mekah. (al-Sirah al-Nabawiyyah li Ibnu Hisyam, 96)

Baca juga: Mengenal Kariman Hamzah, Jurnalis dan Mufassir Perempuan Asal Mesir

Dari kisah ini kita belajar bahwa momen Nuzulul Quran juga menyimpan pesan untuk perempuan, terutama soal makna ketangguhan bagi perempuan. Perempuan ideal tidak saja tampak dari sikap lemah lembut. Perempuan ideal juga tercermin dari ketangkasan dalam bertindak, kepekaan dalam merespons peristiwa, serta cerdas dalam menyusun strategi menuju kebaikan. Sederhananya, perempuan tidak melulu identik dengan karakter feminin, tetapi semestinya juga menyeimbangkan diri dengan karakter maskulin. Sudut pandang ini menjadikan kita dapat merenungkan momentum Nuzulul Quran sebagai contoh ketangguhan perempuan dalam mensyiarkan agama Islam. Wallahu a’lam[]

Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Alquran

0
Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Alquran
Sosok ayah juga harus berperan dalam membina dan mendidik anaknya.

Sebagian masyarakat memiliki pandangan bahwa ibu harus menghabiskan waktunya di rumah untuk merawat dan menjaga anak-anaknya dengan baik, sementara ayah hanya bertugas mencari nafkah di luar. Padahal, ayah juga harus terlibat dalam mendidik anaknya.

Tugas ayah untuk mencari nafkah bukanlah tugas yang mudah. Perihal ini, Q.S. Albaqarah: 233 menyatakan, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”

Ayat tersebut dijelaskan dalam Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an bahwa seorang ayah harus memberikan pakaian yang baik serta makanan yang mengenyangkan perut ibu. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa tugas mencari nafkah tidak dapat disepelekan, mengingat besarnya tanggung jawab yang harus dipenuhi sang ayah kepada istri dan anak-anaknya.

Akan tetapi, ayat di atas sebenarnya memiliki pemahaman lain terkait tugas seorang ayah. Meskipun ayah lebih sering berada di luar rumah untuk mencari nafkah, namun ayah juga memiliki kontribusi dan peran penting dalam membina dan mendidik anak-anaknya.

Selain itu, ayah juga bertanggungjawab dalam melindungi keluarganya secara fisik maupun non fisik serta memberikan kenyamanan. Prinsip ini banyak dilupakan atau mungkin tidak diketahui oleh masyarakat. Mari lebih lanjut kita bahas peran ayah dalam keluarga menurut Alquran.

Ayat-Ayat Alquran tentang Peran Ayah

  1. Kisah Nabi Nuh dan Anaknya

وَهِىَ تَجْرِى بِهِمْ فِى مَوْجٍ كَٱلْجِبَالِ وَنَادَىٰ نُوحٌ ٱبْنَهُۥ وَكَانَ فِى مَعْزِلٍ يَٰبُنَىَّ ٱرْكَب مَّعَنَا وَلَا تَكُن مَّعَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir” (Q.S. Albaqarah: 233).

Ayat di atas, seperti yang diterangkan dalam Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir, menceritakan kisah Nabi Nuh yang ingin menyelamatkan anaknya dari bencana banjir dengan menyuruhnya untuk naik ke kapal Nabi Nuh dan tidak pergi ke gunung bersama kaumnya.

Pesan sebenarnya dari ayat ini adalah Nabi Nuh sebagai seorang ayah ingin menyelamatkan anaknya agar tidak terjerumus dalam pengaruh orang-orang kafir yang dapat menyebabkan dirinya semakin jauh (tenggelam) dari agama Allah Swt.

  1. Kisah Nabi Ya’qub dan Anaknya

إِذْ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَٰٓأَبَتِ إِنِّى رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَٱلشَّمْسَ وَٱلْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِى سَٰجِدِينَ
قَالَ يَٰبُنَىَّ لَا تَقْصُصْ رُءْيَاكَ عَلَىٰٓ إِخْوَتِكَ فَيَكِيدُوا۟ لَكَ كَيْدًا ۖ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ لِلْإِنسَٰنِ عَدُوٌّ مُّبِين

(Ingatlah), ketika Yusuf berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku.” Ayahnya berkata: “Hai anakku, janganlah kamu ceritakan mimpimu itu kepada saudara-saudaramu, maka mereka akan membuat makar (untuk membinasakan)-mu. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (Q.S. Yusuf: 4-5).

Ayat di atas, seperti yang diterangkan dalam Tafsir Ringkas Kemenag RI, menceritakan tentang permisalan keluarga Nabi Yusuf yang terdapat dalam mimpinya akan bersujud kepadanya. Adapun permisalan tersebut yakni sebelas bintang yang berarti saudara-saudaranya yang berjumlah sebelas, matahari berarti Nabi Ya’qub atau ayah Nabi Yusuf, dan bintang yang berarti Ibunya.

Sementara kalimat “kulihat semuanya sujud padaku” memiliki makna bahwa kelak Nabi Yusuf akan mengalami peristiwa besar, sehingga dia akan mendapatkan kemuliaan di akhirat maupun di dunia, dan karena itulah mereka (saudara Nabi Yusuf) akan hormat dan mengarahkan pandangannya kepada Nabi Yusuf.

Baca juga: Alquran Memuliakan Ibu, Tuntunan Islam dalam Memperlakukan Ibu

Peran Ayah terhadap Anak dalam Alquran

Setelah mengetahui beberapa penafsiran di atas, dapat diketahui bahwa peran penting ayah terhadap anak diantaranya:

  1. Sebagai Pembentuk dan Pendidik Karakter

Seperti yang terdapat dalam Q.S. Albaqarah: 233 tentang kisah Nabi Nuh dan anaknya, dapat diketahui bahwa seorang ayah memiliki pengaruh yang penting dalam mendidik anaknya.

Pada ayat tersebut terdapat dua lafal yang menjadi sorotan, yakni ibnahu dan ya bunayya. Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, lafal ya bunayya merupakan bentuk tasghir (pengecilan) dari lafal ibnu yang berarti anakku yang mungil atau menggambarkan sifat mungil anaknya. Ini digunakan untuk memanggil anak dengan penuh rasa kasih sayang.

Dari penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa sikap Nabi Nuh yang mengajak anaknya pada jalan yang benar merupakan sebuah contoh bahwa ayah memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing anaknya.

Selain itu, berdasarkan kisah tersebut, kita dapat mengetahui bahwa jika ingin menasihati atau mengajak anak untuk melakukan suatu kebaikan, meskipun anak tersebut tergolong anak yang durhaka ataupun keras kepala, maka harus dilakukan dengan penuh kesabaran, lemah lembut, serta penuh kasih sayang seperti yang dicontohkan oleh Nabi Nuh.

Sikap yang dilakukan Nabi Nuh merupakan contoh bagaimana seorang ayah mendidik anaknya agar memiliki karakter yang baik.

  1. Membangun Kedekatan dengan Anak

Pada poin ini, penulis mengambil rujukan pada Q.S. Yusuf: 4-5 tentang Yusuf yang menceritakan isi mimpinya kepada ayahnya, Nabi Ya’qub. Pada saat itu, Yusuf memanggil ayahnya dengan ungkapan ya abati. Ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan bahwa Yusuf sangat menyayangi dan menghormati Nabi Ya’qub sebagai ayahnya.

Adapun lafal ya bunayya pada ayat ini, menurut al-Qurthubi dalam Tafsir al-Qurthubi jilid 14, adalah bentuk tarqiq yang memiliki arti sebagai ungkapan kasih sayang dan kelembutan.

Kemudian, ketika Yusuf menceritakan mimpinya kepada Nabi Ya’qub, hal ini memperlihatkan bahwa Yusuf memiliki hubungan dekat dan sangat memercayai ayahnya, sehingga dia mau menceritakan mimpi dahsyat yang dialaminya kepada sang ayah.

Sang ayah, Nabi Ya’qub, pun merupakan ayah yang bijaksana. Setelah Yusuf menyampaikan mimpinya, dia memberi tahu agar Yusuf berhati-hati supaya jangan sampai saudara-saudaranya yang lain mengetahui mimpinya itu.

Berdasarkan penjelasan ini, dapat diketahui bahwa Nabi Ya’qub telah berhasil membangun kedekatan dengan anaknya, sehingga anaknya tersebut lebih memilih untuk menceritakan mimpinya kepada ayahnya daripada ibunya.

Kesimpulan

Peran pengasuhan anak dalam sebuah keluarga tak hanya bergantung kepada sosok ibu saja, melainkan sosok ayah juga memiliki peran yang penting dalam mendidik anak-anaknya. Hal ini dapat dilihat pada kisah yang terdapat dalam Q.S. Albaqarah: 233 serta Q.S. Yusuf: 4-5 yang menceritakan bagaimana para nabi mendidik maupun menjalin kedekatan dengan anaknya.

Baca juga: Kisah Ibu Para Nabi dalam Al-Quran (1): Perjuangan Siti Hajar, Ibu Nabi Ismail

Hukum Berkumur-Kumur Saat Puasa

0
Berkumur-kumur
Berkumur-kumur

Saat sedang berpuasa kita dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Lalu bagaimana dengan hukum berkumur-kumur saat sedang berpuasa? Apakah hukumnya makruh sebab dapat membuat air secara tidak sengaja tertelan. Hal ini penting diketahui sebab berkumur-kumur adalah salah satu tindakan yang disunahkan dalam berwudu. Lalu bagaimana pandangan ulama terkait hukum berkumur saat puasa? Berikut penjelasannya:

Berkumur-Kumur Saat Puasa

Allah berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ

Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. …

Baca Juga: Kesamaan Puasa Umat Nabi Muhammad dan Umat Sebelumnya

Tatkala membicarakan tafsir ahkam tentang ayat di atas, Syaikh Wahbah al-Zuhaili di dalam Tafsir Munir menjelaskan, Mazhab Malikiyah meyakini bahwa termasuk yang membatalkan puasa adalah menelan air tatkala berkumur dan menyedot air ke hidung. Meskipun orang tersebut tidak keterlaluan (mubalgah) dalam melakukan keduanya. Serta tidak sengaja dalam menelan air (Tafsir Munir/3/104).

Di tempat lain, yakni di dalam Fiqhul Islami, Syaikh Wahbah menerangkan bahwa ulama sepakat bahwa berkumur dan menyedot air ke hidung sendiri tidaklah membatalkan puasa. Entah itu dilakukan tatkala bersuci atau selainnya. Dan entah itu dilakukan secara keterlaluan maupun lebih dari tiga kali. Hanya saja hukumnya makruh berkumur hanya sekedar iseng, atau sebab panas, atau kehausan. (Fiqhul Islami/3/1731).

Dari sini kita memperoleh keterangan, hukum asal berkumur atau menyedot air ke hidung adalah tidak membatalkan puasa. Hanya saja bila keduanya suatu saat membuat kita menelan air, ulama baru mempermasalahkannya. Dengan perincian apa berkumur tersebut dilakukan secara biasa atau keterlaluan, orang tersebut menelan air secara sengaja atau tidak sengaja, serta apakah berkumur tersebut dilakukan dalam rangka bersuci atau selainnya.

Imam al-Nawawi menjelaskan, berkumur serta menyedot air ke hidung saat berwudu bagi orang yang sedang berpuasa hukumnya tetap sunah. Hanya saja hukumnya makruh melakukan keduanya secara keterlaluan. Dan ulama berbeda pendapat bila keduanya sampai membuat air tidak sengaja tertelan. Menurut pendapat yang kuat, bila orang tersebut berkumur dan menyedot air ke hidung secara keterlaluan, dan dirinya secara tidak sengaja menelan air, maka puasanya batal. Bila tidak secara keterlaluan, maka tidak batal. Ini adalah pendapat Syafiiyah. Sedang pendapat mayoritas ulama yang termasuk di dalamnya Malikiyah dan Hanafiyah, adalah batal secara mutlak (Al-Majmu/6/326).

Baca Juga: Hukum Puasa Orang Yang Tak Sengaja Menelan Sesuatu

Lalu apa ukuran keterlaluan dan tidak keterlaluan dalam berkumur serta menyedot air ke hidung? Imam al-Mawardi menjelaskan, berkumur yang secara biasa adalah membuat air cukup sampai di mulut bagian depan saja. Sedang yang keterlaluan adalah membuat air mengenai seluruh bagian mulut. Sedang memasukkan air ke hidung secara biasa adalah membuat air mengenai lubang bagian depan hidung. Sedang yang keterlaluan adalah menyedot air sampai ke batang hidung (Al-Hawi al-Kabir/1/168).

Kesimpulan

Dari berbagai uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa pada dasarnya berkumur dan menyedot air ke hidung hukumnya tidak membatalkan puasa. Keduanya bahkan tetap disunahkan untuk dilakukan dalam bersuci. Dengan syarat tidak dilakukan secara keterlaluan. Bila dilakukan secara keterlaluan, maka hukum keduanya adalah makruh. Dan puasa tidak menjadi batal kecuali bila sampai membuat air tertelan.

Bila sampai membuat air tertelan, ulama berbeda pendapat. Menurut mazhab syafiiyah, bila air tertelan secara tidak sengaja, dan tindakan berkumur serta menyedot air ke hidung dilakukan secara tidak keterlaluan, maka tidak membuat puasa menjadi batal. Di luar itu, penting kiranya kita memperhatikan keterangan Syaikh Wahbah, mengenai hukum makruh berkumur untuk tujuan hal-hal yang tak penting. Wallahu a’lam bishshowab.

Keutamaan Tarawih pada Sepuluh Malam Kedua

0
Keutamaan tarawih
Keutamaan tarawih

Selain sepuluh malam pertama, bertarawih pada sepuluh malam kedua Ramadan juga menyimpan keutamaan-keutamaan khusus. Berikut penjelasan keutamaan Tarawih dari malam 11 sampai 20 Ramadan, yang disarikan dari kitab Durrat al-Nashihin.

Baca juga: Dalil Kesunahan dan Keutamaan Tarawih di Sepuluh Hari Pertama

Keutamaan bertarawih malam kesebelas,

وفِى اللَّيلَةِ الحَادِى عَشرَةَ يَخرُجُ مِن الدُّنيَا كيومِ ولد من بَطنِ اُمِّهِ

“Orang yang bertarawih pada malam kesebelas Ramadan, kelak dia akan keluar dari dunia  (meninggal) dalam kondisi sebagaimana dia lahir dari perut ibunya.”

Keutamaan bertarawih malam kedua belas,

وفى اللَّيلَةِ الثَانِيةِ عشرةَ جَاءَ القيامةِ ووجهُهُ كَالقَمَرِ لَيلةَ البَدرِ

“Orang yang bertarawih pada malam kedua belas Ramadan, wajahnya laksana rembulan di malam Purnama kelak ketika hari kiamat tiba.”

Keutamaan bertarawih malam ketiga belas,

وفى الليلة الثالثةِ عشرةَ جاء يَومُ القيامةِ أَمنا من كلِ سُوءٍ

“Orang yang bertarawih pada malam ketiga belas Ramadan, akan selamat dari keburukan kelak saat hari kiamat tiba.”

Baca juga: Keistemewaan Bulan Ramadan: Bulan Diturunkannya Kitab Suci

Keutamaan bertarawih malam keempat belas,

وفى الليلة الرابعة عشرة جاءت الملائكةُ يَشهَدُونَ له أنّهُ قَد صلى التراويحَ فَلَا يُحاسِبُه اللهُ يَومَ القِيَامَةِ

“Orang yang bertarawih pada malam keempat belas Ramadan, akan disaksikan oleh para Malaikat, bahwa dia telah salat tarawih, sehingga Allah SWT. tidak menghisabnya kelak di hari kiamat.”

Keutamaan bertarawih malam kelima belas,

وفى الليلة الخامسة عشرة تُصَلِّى عليه الملائكةُ وحَمَلَةُ العَرشِ والكُرسِىِّ

“Orang yang bertarawih pada malam kelima belas Ramadan, akan dimintakan ampun oleh para Malaikat, Malaikat penjaga Arsy, dan Malaikat penjaga singgasana kerajaan langit.”

Keutamaan bertarawih malam keenam belas,

وفى الليلة السادسة عشرة كَتَبَ اللهُ لهُ براءةَ النجاةِ مِن النّارِ وبراءةَ الدخولِ مِن الجَنّةِ

“Orang yang bertarawih pada malam keenam belas Ramadan, akan Allah SWT. pastikan kebebasan dari neraka dan kebebasan untuk masuk surga.”

Baca juga: Kewajiban Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Berpuasa

Keutamaan bertarawih malam ketujuh belas,

وفى الليلة السابعة عشرة يُعطَى مِثلَ ثَوابِ الأنبِياءِ

“Orang yang bertarawih pada malam ketujuh belas Ramadan, akan diberi pahala sebagaimana pahala para Nabi.”

Keutamaan bertarawih malam kedelapan belas,

وفى الليلة الثامنة عشر نادى مَلَكٌ ياعَبدَ اللهِ إنّ اللهَ رَضِىَ عَنكَ وعَن وَالِدَيكَ

“”Pada malam kedelapan belas, Malaikat akan berseru kepada orang yang bertarawih, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya Allah telah rida terhadapmu dan kedua orangtuamu.””

Keutamaan bertarawih malam kesembilan belas,

وفى الليلة التاسعة عشرة يَرفَعُ اللهُ درجاتِهِ فِى الفِردَوسِ

“Orang yang bertarawih pada malam kesembilan belas Ramadan, akan Allah angkat derajatnya di Surga Firdaus.”

Keutamaan bertarawih malam kedua puluh,

وفى الليلة العشرين يُعطَى ثوابَ الشُّهَدَاءِ والصَّالِحِينَ

“Orang yang bertarawih pada malam kedua puluh Ramadan akan diganjar sebagaimana pahala syuhada dan orang-orang saleh.” (Durrat al-Nashihin fi al-Wa’dz wa al-Irsyad, 19)

Momen untuk memohon ampunan

Sepuluh hari kedua Ramadan juga disebut sebagai momen mustajab untuk memohon ampunan. Keutamaan ini berdasar pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah berikut ini:

 أولُ شهْرِ رمضانَ رحمةٌ ، وأَوْسَطُهُ مغفِرَةٌ ، وآخرُهُ عتْقٌ مِنَ النارِ

“Permulaan Bulan Ramadan ialah rahmat, pertengahannya merupakan ampunan, dan akhirnya adalah kebebasan dari neraka.”(Jami’ al-Ahadith, jilid 23, 176)

Hadis di atas memang dinilai daif karena sanad yang lemah oleh jumhur ulama, seperti komentar al-Suyuthi dalam Jami al-Ahadith dan al-‘Asqalani dalam Bulugh al-Maram. Akan tetapi, masih menurut jumhur, tak mengapa menerapkan hadis ini dalam koridor fadail amal (keutamaan-keutamaan ibadah sunah), guna menambah semangat melakukan amal sunah tersebut (al-hath li al-‘amal). Sehingga, alangkah baik jika momentum turunnya ampunan Allah ini kita gunakan untuk taubat dan istighfar semaksimal mungkin, niscaya permohonan ampun kita akan diterima oleh Allah, Yang Maha menerima taubat. Sebagaimana FirmanNya dalam Q.S. Asysyura [42]: 25:

وَهُوَ الَّذِيْ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهٖ وَيَعْفُوْا عَنِ السَّيِّاٰتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَۙ

“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Demikian keutamaan tarawih pada sepuluh malam kedua Ramadan beserta momen penuh maghfirah di dalamnya. Semoga kita dapat memaksimalkan ibadah puasa dengan menyempurnakan kewajiban melalui amal sunah secara ikhlas. Wallahu a’lam[]

Arti Lafaz Insya Allah dan Pemaknaannya dalam Al-Quran

0
Insya Allah
Insya Allah

Dalam kehidupan kita sehari-hari, lafaz Insya Allah sering diucapkan dalam berbagai kesempatan. Biasanya ketika seorang Muslim ingin mengatakan sebuah janji, lafaz Insya Allah ini terlontar. Pertanyaannya apa sebenarnya arti lafaz ini? Adakah lafaz Insya Allah dalam Al-Quran? Artikel ini akan sedikit mengulas tentang Insya Allah dan bagaimana Al-Quran menggunakannya.

Dalam Bahasa Arab, lafaz Insya Allah terdiri dari tiga kata: In-, Sya’a, dan Allah. Ketiganya menjadi lafaz yang bisa diartikan dengan “jika dikehendaki Allah.” Sebagaimana dalam Bahasa Indonesia, kata in termasuk dalam konjungsi yang menyatakan syarat.

Menurut Ibn Jinni dalam Syarh al-Luma’ kata in (إن) digunakan untuk menggambarkan akan terjadi sesuatu tetapi belum diketahui kepastiannya. Berbeda dengan kata idza (إذا) yang memiliki arti yang sama, tetapi digunakan ketika kepastiannya sudah diyakini. Ada lagi kata law (لو) yang digunakan ketika sesuatu yang akan terjadi mustahil terjadi.

Baca Juga: Uraian Singkat Beberapa Mufasir Indonesia Modern dari A. Hassan hingga Quraish Shihab

Adapun kata Sya’a (شاء) adalah kata yang terbentuk dari huruf syin-ya-hamzah (ش – ي – ء). Menurut Ibn Manzur dalam Lisan al-‘Arab, kata Sya’a bermakna al-iradah yang artinya kehendak. Dalam konteks kehendak Allah Swt, para ulama membaginya menjadi dua. Pertama, kehendak yang tidak mengalami perubahan disebut dengan iradah kauniyah. Segala kehendak Allah Swt yang berkaitan dengan kauniy (alam semesta) bersifat pasti dan memaksa.

Kedua, kehendak yang disebut dengan iradah syar’iyyah. Kehendak model kedua ini berkaitan dengan apa yang direstui Allah Swt dan diperintahkan-Nya, tetapi bersifat tidak memaksa. Allah Swt memerintahkan manusia untuk taat kepada-Nya, akan tetapi Dia mempersilahkan mereka untuk memilih. Manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dipilih di hadapan Allah Swt.

Menurut M. Quraish Shihab dalam buku Kosa Kata Keagamaan, lafaz Insya Allah adalah lafaz yang diharapkan dapat menyadarkan umat Muslim bahwa mereka tidak bisa bebas berkehendak tanpa ada faktor di luar maupun di dalam dirinya. Faktor di luar dirinya meliputi cuaca, kendaraan, orang lain, dan sebagainya. Kemudian faktor dirinya termasuk bila jatuh sakit, terlupa, dan lain lain. Oleh karenanya, yang bisa menghimpun semua faktor dan mewujudkannya hanya Allah Swt yang Maha Kuasa.

Quraish Shihab menekankan bahwa bukan berarti dengan lafaz Insya Allah manusia diajarkan berpangku tangan. Ucapan Insya Allah memberikan tuntunan bagi manusia agar selalu mawas diri atas Kuasa Allah Swt. Manusia dituntut untuk berpikir dan melakukan perencanaan sambil menyerahkan seluruh rencananya kepada Allah Swt.

Lafaz Insya Allah dapat ditemukan sebanyak enam kali dalam Al-Quran. Keenam ayat tersebut terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 70; Yusuf ayat 99; Al-Kahfi ayat 69; al-Qashash ayat 27; al-Shaffat ayat 102; dan Surah al-Fath ayat 27. Kesemua ayat tersebut berbeda satu sama lain dalam konteks pemaknaan Insya Allah.

Selain ayat-ayat di atas yang telah disebutkan, satu ayat yang menjadi rujukan para ulama sebagai anjuran mengucapkan Insya Allah terdapat dalam Surah al-Kahfi ayat 23-24 yang berbunyi:

      () وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا () إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا

“Dan janganlah engkau mengatakan terhadap sesuatu, “Aku pasti melakukan itu besok pagi,”. Kecuali (dengan mengatakan) , “Insya Allah,” dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa dan katakanlah,” Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.”

Baca Juga: Pengertian Nasakh dan Penggunaannya dalam Al-Quran Menurut Para Ulama

Al-Thabari dalam Jami’ al-Bayan menjelaskan bahwa dua ayat di atas diturunkan sebagai bentuk pendidikan Allah Swt kepada Nabi Muhammad saw (ta’dib min Allah li nabiyyih). Hal ini berkaitan dengan serombongan orang yang datang kepada Nabi saw untuk mengajukan pertanyaan. Nabi saw mengatakan kepada mereka untuk datang besok, karena wahyu belum turun. Atas kejadian tersebut, turunlah ayat tersebut.

Atas dasar ayat di atas pula, kita selaku umat Nabi saw perlu selalu mengaitkan segala rencana kepada Allah Swt. Lafaz ini adalah bentuk kesadaran diri manusia atas kelemahan dirinya. Oleh karena itu, tidak sepatutnya Insya Allah disalah artikan dengan pemaknaan untuk tidak menepati janji. Wallahu A’lam.

Prinsip Dasar Ilmu Tajwid

0
Prinsip dasar ilmu tajwid
Prinsip dasar ilmu tajwid

“Kalau mengaji (Alquran), tajwidnya yang benar, agar ngajinya juga benar” Pesan itu yang sering kita terima sejak kecil dari guru ngaji kita. Dari pesan itu, kita diberi tahu bahwa ilmu tajwid mempunyai posisi yang sangat penting dalam pembelajaran membaca Alquran. Secara praktik, ilmu tajwid sudah menjadi satu paket dengan pembacaan Alquran sejak awal, yaitu sejak pertama kali dilafadkan oleh Nabi Muhammad saw., namun untuk menjadi disiplin ilmu tertentu, ada proses yang berlangsung setelahnya.

Ada nadzom (bait syair) dalam kitab Hasyiah Sullam al-Munawraq Li al-Malawi yang mengatakan bahwa dalam setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh prinsip dasar yang harus diketahui, yaitu definisi, onjek bahasan, manfaat, hubungan dengan disiplin ilmu yang lain, pencetus, nama, sumber pengambilan, hukum mempelajari dan pokok permasalahnnya.

Berikut bait syair tersebut,

إنَّ مَبَادِى كُلِّ فَنٍّ عَشْرَة # الحَدٌّ وَالمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمْرَة

وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالْوَاضِعُ # الاِسْمُ الاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشّاَرِعُ

مَسَائِلٌ وَالبُعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى # وَمَنْ دَرَى الْجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفا

“Sesungguhnya (mabadi’) dasar setiap cabang keilmuan itu ada sepuluh, yaitu definisi, objek bahasan, manfaat, hubungan dengan ilmu lainnya, keutamaan, pencetus, nama, sumber pengambilan, hukum syar’i mempelajari dan pokok permasalahan. Sebagian mabadi’ sudah tercukupi dengan mabadi’ yang lain. Barang siapa yang menguasai serta memahami semua mabadi’ tersebut maka dia akan memperoleh kedudukan yang mulia.”

Baca Juga: 10 Pertanyaan Dasar Seputar Ilmu Tajwid yang Harus Kamu Tahu

Dalam konteks tulisan ini, mabadi’ atau prinsip dasar keilmuan yang akan dibahas adalah prinsip dasar ilmu tajwid. Dengan demikian, tidak hanya praktiknya yang harus kita ketahui, tetapi juga teori dasar dari ilmu tajwid sudah semestinya harus kita pahami.

  1. Definisi

Prinsip dasar ilmu tajwid yang pertama yaitu definisi. Menurut Syaikh Muhammad as-Shodiq Qomhawi dalam kitabnya, Alburhan Fitajwidi alqur’an kata tajwid secara etimologi (bahasa) adalah membaguskan/memperbaiki. Sedangkan menurut istilah ulama ahli qiraat adalah mengeluarkan bacaan huruf dari makhrajnya serta memberikan haq dan mustahaqnya. Lalu apa yang dimaksud dengan haq dan mustahaq huruf?

Haq huruf adalah sifat lazimah (tetap) yang terdapat pada setiap huruf dan tidak bisa hilang dalam kondisi apapun seperti jahr, isti’la’, istifal, ghunnah dll.

Adapun mustahaq huruf adalah sifat ‘Aridhoh (baru) yang hadir pada kondisi tertentu dan pergi atau hilang karena sebab lain yang mempengaruhinya, seperti tafkhim (tebal) pada huruf isti’la’ dan tarqiq (tipis) pada huruf istifal dan seterusnya.

  1. Pokok Pembahasan

Mayoritas ulama mengatakan bahwa sasaran dari pembahasan ilmu tajwid tidak lain adalah membaca kalimat-kalimat Alquran, namun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa ilmu tajwid juga di berlakukan untuk membaca hadist Nabi SAW.

  1. Manfaat

Syaikh Muhammad Maki Nashr dalam kitabnya, Nihayah al-Qoul al-Mufid mengungkapkan bahwa manfaat mempelajari ilmu tajwid adalah menjaga lisan agar jauh dari kesalahan ketika membaca Alquran.

  1. Keutamaan

Ilmu Tajwid termasuk salah satu ilmu pokok jika dikaitkan dengan Alquran. Kita tahu bahwa sesuatu yang berhubungan langsung dengan Alquran akan menjadi mulia, mulai dari pembawanya, pengajarnya, pembacanya, orang yang belajar, tidak ketinggalan juga ilmu-ilmu yang lahir darinya.

Baca Juga: Tiga Fokus Cabang Ilmu Tajwid Menurut Isham Muflih al-Qudhat

  1. Hubungan Ilmu Tajwid dengan Ilmu-Ilmu yang Lain

Sudah tentu bahwa ilmu tajwid mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan dengan cabang ilmu agama lainnya. Contoh, kaitan ilmu tajwid dan ilmu fiqih bisa dilihat dari peran ilmu tajwid dalam membaca surah Al-Fatihah dalam salat. Ketika bacaan Al-fatihah seseorang salah sampai menimbulkan perubahan makna, maka salat seseorang itu tidak sah.

  1. Peletak Dasar

Peletak dasar pertama ilmu tajwid adalah Rasulullah, Muhammad saw. karena beliaulah yang menerima Alquran dari malaikat Jibril yang kemudian disampaikan kepada para sahabat yang dilanjutkan kepada murid mereka, berlanjut kepada murid mereka lagi dan begitu seterusnya.

Adapun dalam kitab Hidayah al-Qari’ karya Syaikh Abdul Fattah as-Sayyid Ajmi Almurshofi disebutkan bahwa ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa peletak kaidah-kaidah ilmu tajwid di antaranya adalah Abu Aswad ad Du’ali (w. 69 H.), Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 170/177 H.), Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (w. 224 H.).

  1. Nama Ilmu

Prinsip dasar ilmu tajwid yang satu ini penting, karena dapat melacak penggunaan istilah tajwid sedari awal. Syaikh Ghanim Qodduri al-Hammad dalam kitab yang berjudul Abhast Fi ‘Ilm at Tajwid mengutip pendapat para ulama bahwa Abu Muzahim al-Khaqani (w. 325 H.) adalah orang pertama yang menulis disiplin ilmu tajwid secara spesifik yang dikenal dengan qasidah khaqqaniyah meski beliau belum menyebut kata “at-tajwid” didalamnya.

Kemudian hadir ulama setelah Abu Muzahim al-Khaqani  yang mempopulerkan istilah ilmu tajwid. Di antaranya Abu Hasan ‘Ali bin Ja’far bin Muhammad as-Sa’idi al-Qoisi (w. 410 H.) dengan kitabnya, at Tanbih ‘Ala al-Lahn al-Jaliy Wa al-Lahn al-Khafiy, Abu Muhammad Makki bin Abu Thalib al-Qoisi (w. 437 H.) dengan kitabnya, Ar-Ri’ayah Li Tajwid al-Qira’at Wa at Tahqiqi lafdz at-Tilawah, dan ‘Ustman bin Sa’id ad-Dani (w. 444 H.) dengan kitabnya, at-Tahdid fi al-Itqon Wa at-Tajwid.

  1. Sumber Ilmu Tajwid

Ilmu ini diambil dari pembacaan Nabi Muhammad saw. yang mengajarkan kepada sahabat kemudian mengajarkan kepada tabi’in dan Imam-imam qiraat dan sampai kepada kita dengan riwayat yang mutawatir.

Baca Juga: Inilah Lima Kitab Tajwid Karangan Ulama Nusantara

  1. Hukum

Dalam hal ini ada dua hukum yang di ambil dari dua sudut pandang. Pertama dari sudut nadzori (teori) bahwa mempelajari ilmu tajwid adalah fardlu kifayah sehingga jika ada seseorang yang sudah mempelajarinya, maka kewajiban yang lain sudah gugur; Kedua dari sudut pandang ‘amali (praktik), bahwa hukum mengamalkan ilmu tajwid bagi setiap pembaca Alquran adalah fardlu ‘ain sehingga jika setiap individu tidak mengamalkannya ia terkena dosa.

Syaikh Ibnu al-Jazari berkata:

وَالْأخذ بالتجويد حتم لازم # من لم يجود القران اثم

Mempelajari ilmu tajwid adalah sesuatu kewajiban dan orang yang enggan memperbaiki bacaan Al-Qurannya maka ia berdosa.

  1. Pokok Permasalahan

Pokok permasalahan yang di bahas adalah kaidah yang harus senantiasa kita jaga agar terhindar dari kesalahan saat membaca Alquran. Semisal saat membaca huruf shad yang mempunyai sifat isti’la (atas) harus di baca tebal, tidak dibaca tipis agar bisa terhindar dari kesalahan menjadi bunyi huruf huruf sin dan ini tentu akan mengubah makna.

Wallahu a’lam.

Hukum Puasa Orang yang Sengaja Menelan Sisa Makanan yang Terselip di Gigi

0
hukum menelan sisa makanan yang terselip di gigi
hukum menelan sisa makanan yang terselip di gigi

Salah satu problematika yang sering ditemui saat berpuasa adalah persoalan sisa makanan yang ada di sela-sela gigi. Makan di malam hari, yang sudah diantisipasi dengan sikat gigi setelahnya, terkadang masih tetap menyisakan sisa-sisa makanan di antara gigi. Hal ini cukup menyusahkan, sebab sering tiba-tiba terlepas dari himpitan gigi dan tak sengaja tertelan bersama ludah.

Lalu bagaimana hukum menelan sisa makanan di sela-sela gigi tersebut dengan sengaja? Apakah dianggap seperti makanan dari luar mulut, yang membatalkan puasa bila sengaja menelannya? Atau dianggap sebagaimana ludah di dalam mulut yang bisa dengan bebas kita menelannya? Berikut penjelasan ulama,

Baca Juga: Hukum Puasa Orang Yang Tak Sengaja Menelan Sesuatu

Sengaja Menelan Sisa Makanan

Saat berbicara tentang tafsir ahkam terkait ayat tentang puasa Q.S. Al-Baqarah [2]: 185, Imam al-Jashshash dalam Ahkamul Qur’an menyatakan, apabila seseorang menemukan sisa makanan di antara giginya, entah itu berupa daging, tepung, maupun roti, lalu sisa makanan tersebut terlepas dan orang tersebut dengan sengaja menelannya, maka menurut Imam al-Jashshash puasa orang tersebut tidak batal. Ini merupakan pandangan mazhab hanafiyah.

Imam al-Jashshash beralasan menyamakan sisa makanan tersebut dengan sisa air yang menempel di gigi usai berkumur saat wudu. Bukankah sisa air tersebut akan tertelan dan tidak ada yang mempermasalahkannya? Begitu pula sisa makanan di antara gigi, sebab tidak bisa seseorang makan tanpa ada sisa makanan di antara giginya, dan tidak ada perintah baginya untuk membersihkan giginya dengan tusuk gigi maupun dengan berkumur (Ahkamul Qur’an/1/482).

Sementara itu, Imam al-Nawawi mengemukakan pendapat yang berbeda. Ia menyatakan bahwa apabila seseorang makan di malam hari dan ada sisa makanan di antara giginya, dia harus membersihkannya saat malam hari itu juga. Apabila sudah memasuki pagi dan masih ada sisa makanan di antara giginya, lalu seseorang tersebut menelannya dengan sengaja, maka mazhab syafiiyah sepakat bahwa puasa orang tersebut batal. Pendapat ini juga diyakini Imam Malik, Ahmad dan Abu Yusuf. Sedang Abu Hanifah menghukumi tidak batal.

Imam al-Nawawi sebagai ulama yang ikut menyatakan batal beralasan bahwa orang tersebut menelan sesuatu yang bisa dia hindari dan tidak ada kebutuhan yang memaksanya melakukan hal itu. Maka dia seperti orang yang mengeluarkan sisa makanan dari mulutnya ke tangannya, lalu menelannya kembali (Al-Majmu’/6/317).

Imam al-Umrani di dalam al-Bayan menjelaskan tentang hukum batalnya puasa orang yang menelan sisa makanan di giginya dengan sengaja, baik dalam keadaan sisa makanan tersebut dengan sengaja dia lepaskan dari tempatnya dan bisa dibuang, atau terlepas dengan sendirinya. Jadi, pada bagian ini hal yang menjadi penyebab batal puasa bukan karena sisa makanan itu sengaja atau tidak sengaja dilepaskan dari tempatnya, tapi soal kesengajaan menelan sisa makanan atau tidak. (Al-Bayan/3/505).

Imam al-Mawardi menambahkan, hukum batal puasa sebab dengan sengaja menelan sisa makanan diantara gigi tersebut, berlaku entah sisa makanan tersebut sedikit maupun banyak. Sedang pendapat Abu Hanifah yang menyatakan tidak batal, masih mempertimbangkan apakah sisa makanan tersebut sedikit atau banyak. Apabila banyak maka batal. Sedang sedikit banyaknya makanan dipertimbangkan secara kebiasaan saja (urf) (Al-Hawi al-Kabir/3/902 – Fiqhul Islami/3/1718).

Baca Juga: Kewajiban Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Berpuasa

Kesimpulan

Perlulah diingat bahwa hukum di atas berlaku bagi orang yang dengan sengaja menelan sisa makanan yang ada di sela-sela gigi. Ulama berbeda pendapat soal batalnya puasa orang tersebut. Mazhab syafiiyah sendiri menyatakan batal, sembari menganjurkan membersihkan gigi dengan sikat gigi atau selainnya di saat malam hari. Ini bertujuan untuk menghindari keberadaan sisa makanan tersebut hingga siag hari, karena kalau sudah mulai siang, seseorang mulai berpuasa. Lalu bagaimana apabila kita menelan sisa makanan tersebut dengan sengaja? Apakah ulama lantas sepakat tidak batal? Kami akan membahasnya di artikel berikutnya. Wallahu a’lam bishshowab.

Keunikan dan Rahasia Lailatulqadar

0
rahasia lailatulqadar
rahasia lailatulqadar

Termasuk ‘keunikan’ di bulan Ramadan adalah lailatulqadar. Alquran memberi status malam tersebut dengan suatu waktu yang lebih baik dari seribu bulan. Namun demikian, petunjuk lebih jelas tentang malam tersebut masih sangat misterius, detail waktu dan ciri-cirinya yang lain. Untuk itu, tidak heran jika para ulama ‘berlomba-lomba’ untuk memberi penjelasan tentang rahasia lailatulqadar tersebut.

Lailatulqadar adalah suatu keistimewaan yang diberikan khusus kepada umat Muhammad saw. Di dalam kitab Ahkamul Qur’an li Ibni Arabi, juz 4, hal. 428 Ibnu Arabi mengutip penjelasan Imam Malik dalam Muwattha-nya bahwa Rasulullah saw. diperlihatkan umat terdahulu yang usianya ratusan tahun, lalu Rasulullah saw. pesimis bahwa usia umatnya tidak akan sampai pada angka tersebut, sehingga Allah swt. memberi keistimewaan umat ini dengan adanya lailatulqadar yang lebih utama dari seribu bulan.

Penjelasan tersebut adalah hadis riwayat Ibnu Qasim dan lainnya. Dari penjelasan tersebut kita sebagai umat Muhammad tidak perlu pesimis apalagi iri dengan umat terdahulu yang dikasih Allah jatah umur yang panjang untuk beribadah kepadanya.

Dengan lailatulqadar inilah umat Muhammad bisa meraup kebaikan dan keistimewaan yang bisa menandingi umat terdahulu yang usianya ratusan tahun. Untuk itu kita harus mempersiapkan diri untuk bisa mendapatkan lailatulqadar ini, dan kita harus memantaskan diri agar dipertemukan dengan malam yang sangat mulia ini. Sebab waktu istimewa akan diberikan kepada seseorang yang istimewa pula.

Baca Juga: Malam yang Diberkahi Lailatul Qadar atau Nishfu Syaban?

Rahasia lailatulqadar

Berbicara lailatulqadar maka kita teringat Q.S Al-Qadr [97]: 1-5.

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ. تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ سَلٰمٌ .ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ.

Artinya: Sesungguhnya kamu telah menurunkan (Al-Quran) pada malam qadar. Dan taukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turunlah malaikat dan Ruh (jibril) dengan zin tuhanya untuk mengatur semua urusan. Sejahterahlah (malam itu) sampai terbit fajar.

Ayat ini secara spesifik mengkabarkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. menurunkan Al-Quran pada malam mulia dan diberkahi. Malam tersebut diyakini adalah lailatulqadar yang ada pada bulan Ramadan, sebagaimana Allah swt. berfirman dalam ayatNya yang lain, yaitu Q.S. Al-Baqarah [2]: 185. (Ibnu Kasir, Tafsir Ibnu Kasir, juz 8 hal. 144).

Allah mengkhusukan malam ini sebab pada malam ini Alquran diturunkan. Lalu dikatakan bahwa pada malam ini lebih baik dari pada seribu bulan. Ibnu jarir At-Tabari dalam tafsirnya mengutip hadis riwayat Amru bin Qois bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah amalan ketika lailatulqadar itu lebih baik daripada amalan seribu bulan yang tidak akan dijumpai kecuali pada malam itu. (At-Tabari, Jamiul bayan, Juz 24, hal. 545).

Juga pada malam itu dengan izin Allah Swt. para malaikat termasuk malakat jibril turun ke bumi untuk menebarkan salam kepada orang-orang beriman yang secara khusus mendapatkan lailatulqadar. Demikian lanjutan At-Tabari menggambarkan keadaan lailatulqadar.

Baca Juga: Surah Al-Qadr [97] Ayat 3: Lailatul Qadar Lebih Baik dari Seribu Bulan

Lantas kapan lailatulqadar itu?

Rahasia lailatulqadar pertama adalah waktunya. Tidak ada yang bisa memprediksi secara persis kapan terjadinya lailatulqadar ini, Allah Swt. sengaja merahasiakanya agar hambanya mau berlomba-lomba mempersiapkan mencari keutamaan malam yang misterius ini. Meski begitu, ulama banyak melakukan prediksi mengenai waktu tersebut.

Di dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani memaparkan bebarapa pendapat para ulama mengenai waktu terjadi lailatulqadar. Ibnu Hajar mengatakan terdapat 45 pendapat ulama mengenai waktu lailatulqadar, akan tetapi dari banyaknya pendapat, yang paling rajih (unggul) adalah jatuh pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Jatuhnya di malam yang berbeda pada setiap tahunya.

Dari sepuluh malam terakhir ini pun, yang berpotensi terjadi lailatulqadar menurut para ulama adalah pada malam ganjil, antara lain tanggal 21 dan 23 Ramadan. Sebagaimana pendapat Imam Syafii. Sementara menurut pendapan ulama yang lain adalah malam tangal 27 Ramadan. (Ibnu Hajar Al-Atsqalani, Fathul Bari, juz 5, hal. 569).

Pendapat ini berpijak pada hadis Rasulullah Saw. dari Aisyah r.a sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُجَاوِرُ فِيْ اْلعِشْرِ الاَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ, وَيَقُوْلُ ( تَحَرُّو لَيْلَةَ القَدرِ فِيْ العَشْرِ الاَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: Dari Aisyah ra pula, bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Carilah lailatul qadar itu dalam malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan ramadhan.” (HR. Bukhari).

Dari hadis diatas, Ibnu Hajar mengunggulkan pendapat yang mengatakan bahwa lailatulqadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, dan bertepatan pada malam-malam ganjil antara 21, 23, 25 & 27.

Ini masih prediksi dari para ulama, untuk kapan waktu pastinya, hanya Allah yang tahu. Dengan kesamaran lailatulqadar ini membuat ‘pemburuan’nya akan semakin seru, dan tentu membuat persiapan setiap orang berbeda.

Baca Juga: Surah al-Qadr Ayat 1, Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadr Menurut Fakhruddin Ar-Razi

Lantas siapakah hamba istimewa yang mendapatkan lailatulqadar?

Rahasia lailatulqadar berikutnya adalah orang yang mendapatkan keutamaan malam ‘unik’ ini. Menurut Quraish Shihab, penulis Tafsir Misbah mengatakan bahwa hamba yang akan mendapat lailatulqadar adalah dia yang senantiasa mempersiapkan diri menggapai malam itu, mereka yang memiliki hati damai, jiwa damai, dan termasuk damai dengan orang lain.

Lebih lanjut Abil Fadl Al-Ghumari dalam kitabnya, Ghayatul Ihsan menjelaskan tanda-tanda seseorang yang mendapatkan lailatulqadar sebagai berikut: Pertama, seseorang yang bisa menemukan lailatulqadar hanyalah orang yang sedang melakukan sujud. Kedua, tampaknya cahaya pada setiap sudut tempat, bahkan tempat tempat yang gelap gulita. Ketiga, mendengar suatu panggilan dari malaikat. Keempat, tanda-tanda lainnya adalah diterima doa orang yang menemukan lailatulqadar.

Pendapat tersebut berlainan dengan pendapat Imam At-Thabrani, Dia mengatakan bahwa mereka yang mendapat lailatulqadar tidak harus melihat sesuatu ataupun mendengar sesuatu.  Dengan begitu baik mereka yang mengetahui tanda-tanda tersebut dan yang tidak tahu, bisa jadi akan mendapat keistimewaan lailatulqadar. Menemukan dan mendapatkan lailatulqadar diukur dari persiapan seseorang dalam menyambut malam mulia tersebut. Wallahu a’lam.

Hukum Puasa Orang Yang Tak Sengaja Menelan Sesuatu

0
Tak Sengaja Menelan
Tak Sengaja Menelan

Bekerja di area proyek dengan keadaan debu berterbangan, kadang menimbulkan kesulitan tersendiri bagi orang yang berpuasa. Begitu pula di area yang memiliki banyak air seperti menjadi nelayan di pantai. Bagaimana apabila ada debu yang berterbangan dan tak sengaja menelan sesuatu? Atau ada riak air yang tiba-tiba muncrat dan mengenai wajah serta tertelan? Sahkah puasa orang yang mengalami keduanya? Ataukah ia perlu berhenti sebulan dari pekerjaan tersebut demi menjaga puasa?

Tak Sengaja Menelan Sesuatu

Allah berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ

Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. (QS. Al-Baqarah [2] :185).

Baca Juga: Kesamaan Puasa Umat Nabi Muhammad dan Umat Sebelumnya

Imam al-Razi tatkala menjelaskan tafsir tentang ayat di atas menerangkan, puasa adalah menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Namun ada beberapa catatan terkait frasa “menjaga diri”. Yakni apabila ada lalat terbang dan masuk ke mulut, atau ada debu jalanan terbang, dan keduanya tertelan, maka puasa orang yang mengalami keduanya tidak batal. Sebab hal-hal di atas adalah sesuatu yang sulit dihindari. Dan Allah sudah menyatakan: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran” (Tafsir Mafaatiihul Ghaib/3/104).

Imam al-Jashshash dalam Ahkamul Qur’an menyatakan, apabila ada lalat tidak sengaja masuk ke mulut dan tertelan, maka puasanya tidak batal. Sebab kejadian seperti ini adalah kejadian yang sulit dihindari secara adat atau dalam kebiasaan sehari-hari. Dan tidak ada perintah untuk menutup mulut atau tidak berbicara untuk menghindari hal-hal seperti ini. Maka kasus ini termasuk kasus sesuatu yang sulit untuk dihindari dan mendapat keringanan dari Allah. Allah telah berfirman (Ahkamul Qur’an/1/482):

هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ

Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama (QS. Al-Hajj [22] :78).

Kasus tersebut agak berbeda dengan kasus orang yang tak sengaja menelan sisa-sisa makanan di antara gigi, atau tak sengaja menelan air tatkala sedang berkumur dalam wudu. Meski memiliki dampak hukum yang hampir sama. Juga berbeda dengan kasus orang yang dituangkan air ke mulutnya dalam keadaan dipaksa. Sebab tidak ada pengaruh adat di dalamnya (Ahkamul Qur’an/1/482).

Imam an-Nawawi menyatakan, apabila ada lalat, atau debu jalanan, atau butiran tepung lembut, terbang lalu secara tidak sengaja masuk mulut serta tertelan, maka menurut kesepakatan ulama syafiiyah hal itu tidak membatalkan puasa. Dan seseorang tidak diperintahkan untuk menutup mulutnya tatkala ada debu atau butiran lembut tepung berterbangan. Sebab hal itu menimbulkan kesulitan tersendiri. Bahkan apabila ia dengan sengaja membuka mulutnya sehingga ada yang masuk dan tertelan, menurut pendapat yang kuat hal itu tidak membatalkan puasa (Al-Majmu’/6/327-328).

Baca Juga: Hukum dan Tata Cara Berwudu dengan Salju

Imam al-Muzani menyatakan bahwa hukum tidak batal puasa berlaku, entah apakah debu atau butiran lembut tepung tersebut, masuk melewati sudut mata, hidung maupun mulut. Sedang Wahbah al-Zuhaili menerangkan, termasuk yang tidak membatalkan puasa adalah masuknya asap tanpa kesengajaan (al-Hawi al-Kabir/3/904 dan al-Fiqhul Islami/3/1711).

Kesimpulan

Dari berbagai uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan, masuknya debu atau butiran lembut tepung yang berterbangan ke mulut sehingga tertelan tanpa ada kesengajaan, tidak membatalkan wudu. Dan hal ini bisa saja juga diterapkan pada air maupun asap rokok. Dan tidak ada perintah menutup mulut untuk menghindari hal-hal seperti ini. Apalagi sampai berhenti bekerja saat puasa. Hanya saja penting untuk memperhatikan unsur ketidak sengajaan dalam masalah ini. Wallahu a’lam bish shawab.