Beranda blog Halaman 150

Orang Kafir Makkah Ternyata Percaya Allah

0
Orang Kafir Makkah Ternyata Percaya Allah
Kalighrafi Allah di Masjid Hagia Sophia

Term kafir dalam Islam seringkali disematkan kepada orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya, Muhammad. Definisi serupa juga ditemukan dalam KBBI daring. Namun, rupanya orang kafir Makkah mengetahui dan mempercayai Allah. Lantas mengapa mereka masih dicap kafir?

Sebelum Islam datang masyarakat Makkah telah mengetahui adanya Allah. Hal ini dapat kita lihat dari nama ayah Nabi Muhammad saw; Abdullah (hamba Allah). Alquran juga merekam pengetahuan kafir Makkah akan adanya Allah dalam Q.S. Azzukhruf [43]: 87. Berikut terjemahnya:

Jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab, “Allah.”

Makna senada juga dapat kita temukan dalam Q.S. Luqman [31]: 25 dan Azzumar [39]: 38. Jadi nama Allah telah dikenal dalam masyarakat Arab pra-Islam.

Masyarakat Arab pra-Islam telah mengenal nama Allah, bahkan mengimaninya. Namun, mereka meletakkan nama itu di antara nama-nama tuhan yang lain; lata, uzza, manat, dsb. Maka dari itu, mereka memiliki kepercayaan politeisme.

Posisi Allah dalam konstruksi kehidupan orang Arab pra-Islam tidak begitu penting. Dia hanya ditempatkan sebagai pencipta saja, tidak dalam urusan-urusan selanjutnya. Toshiko Izutsu pada penjelasan “Nasib Manusia” dalam Relasi Tuhan dan Manusia menyebutkan:

Manusia, apabila telah diciptakan oleh Allah, boleh dikatakan telah memutuskan ikatannya dengan Penciptanya, sehingga eksistensinya di bumi semenjak saat itu dikuasai oleh yang lain.

Kafir Makkah menempatkan Allah hanya sebagai pencipta. Mereka lebih mempercayakan nasibnya kepada tuhan-tuhan yang lain dan juga para peramal. Mereka biasa melakukakn undian dengan anak panah sebelum melakukakn perjalanan. Ibarat jika yang muncul anak panah bertuliskan “iya”, maka mereka berangkat. Begitu pun sebaliknya.

Kemudian Allah Swt. memberikan wahyu kepada Nabi Muhammad saw. untuk merekonstruksi pola pikir masyarakat jahiliah. Alquran membawa pemahaman baru tentang Allah. Allah tidak lagi hanya sebatas pencipta, tetapi juga yang mengurusi segalanya (Q.S. Arra’d [13]: 16; Alkahf [18]: 14; Maryam [19]: 65; dan Alanbiya’ [21]: 56).

Orang yang beriman hendaknya tidak mengandalkan kekuatannya sendiri dalam melakukan suatu pekerjaan. Dia harus melibatkan Allah dalam segala rencananya (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 159-160 dan Almaidah [5]: 11).

Alquran juga menolak konsep banyak tuhan (politeisme). Tuhan yang benar dan yang pantas disembah hanyalah satu, yaitu Allah al-Ahad (monoteisme). Dia tempat segala urusan berlabuh, tak memiliki anak, dan tak dilahirkan. Dia satu-satunya penguasa alam raya; tak ada sekutu baginya (Q.S. Al-Ikhlas [112]: 1-4).

Allah juga melarang mengkultuskan seseorang sampai tingkatan tuhan (Q.S. Ali-Imran: 64). Dengan kata lain, Alquran datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan, kecuali hanya kepada Allah Swt.

Baca juga: Teori Semantik Al-Quran Toshihiko Izutsu dan Kontribusinya dalam Studi Al-Quran

Alquran membawa konsep baru dalam kata “Allah” yang telah dikenal luas oleh masyarakat Arab. Dalam kajian semantik Alquran, Izutsu mengklasifikasikan makna sebuah kata berdasarkan periode waktu. Klasifikasi ini didasarkan pada analisis sinkronik dan diakronik.

Dalam  Alquran, menurut Izutsu, kata “Allah” menjadi konsep sentral. Semua kata-kata penting dalam Alquran memiliki relasi, bahkan berpusat pada kata “Allah”. Alquran menggambarkan koherensi konseptual yang sekiranya tidak ada sesuatu yang bisa lepas dari “Allah”, baik itu konsep-konsep yang berhubungan langsung dengan keimanan maupun konsep-konsep tentang gagasan moral dan konsep keduniaan. Sederhananya, Alquran memberikan pemahaman baru terhadap kata “Allah”.

Sebagian orang kafir telah mengetahui Allah, tetapi mereka hanya mengenal sebatas nama. Mereka tidak mengenal hakikat-Nya. Mereka ingkar, bukan kepada Allah, tetapi kepada konsep-konsep baru tentang Allah. Allah yang Ahad (tunggal); yang mengurusi segala urusan; yang menjanjikan kehidupan setelah kematian.

Orang yang beriman mengetahui Allah serta menerima konsep yang disampaikan Nabi Muhammad saw. Dalam hidupnya, Allah menjadi pusat utama. Tak ada satu pekerjaan yang alpa dari kehadiran-Nya. Orang yang beriman menggunakan setiap nafas dan langkah kakinya untuk terus taqarrub (mendekatkan diri) pada-Nya.

Baca juga: Kajian Semantik Kata Wahyu dan Keragaman Maknanya dalam Al-Qur’an

Mengenal Tafsir Jāmi’ al-Bayān Karya K.H. Muhammad bin Sulaiman

0
Mengenal Tafsir Jāmi’ al-Bayān Karya K.H. Muhammad bin Sulaiman
K.H. Muhammad bin Sulaiman (Sumber: NU Online).

Sejauh ini, satu-satunya tafsir Alquran berbahasa Arab dari Solo yang ditulis utuh mulai surah Alfātiḥah hingga surah Annās adalah Tafsir Jāmi’ al-Bayān min Khulāṣah Suwar al-Qur’ān.

Tafsir ini dikarang oleh K.H. Muhammad bin Sulaiman (1911-1991), salah seorang santri Hadhratus Syekh K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau adalah figur yang alim ‘allamah (sangat alim). Semasa hidupnya digunakan berkhidmah untuk Alquran dan berdakwah menebar kemanfaatan kepada sesama.

Tafsir Jāmi’ al-Bayān masuk dalam kriteria karya yang tidak mudah dipahami oleh masyarakat awam. Sebab, bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab fasih tanpa dibubuhi adanya terjemahan lokal. Namun, melalui penjelasan—ustaz/kiai pesantren—materi yang termaktub dalam tafsir ini tetap akan dapat tersampaikan dengan mudah ke berbagai lapisan masyarakat melalui halakah majelis taklim.

Penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa teks yang tertuang dalam karya tafsir ini tidak lepas dari latar belakang intelektual pengarangnya, Kiai Muhammad. Selama dua tahun bermukim dan menimba ilmu di tanah suci, tidak heran jika kemudian Kiai Muhammad mahir berbahasa Arab. Itulah alasan mengapa Tafsir Jāmi’ al-Bayān ini disusun dengan menggunakan bahasa Arab.

Meski Tafsir Jāmi’ al-Bayān ditulis dengan menggunakan redaksi berbahasa Arab, materi yang dikemas di dalamnya disajikan secara ringkas dan padat. Penafsiran yang dilakukan berbentuk semacam kesimpulan atau poin-poin penting mengenai suatu ayat yang disusun dengan menggunakan penomoran.

Motivasi penulisan

Terdapat dua alasan mendasar mengapa Kiai Muhammad menulis Tafsir Jāmi’ al-Bayān. Pertama, sebagai pengingat atau bahan renungan bagi penulisnya sendiri. Kedua, sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat umum dalam memahami makna yang terkandung di dalam Alquran tanpa harus belajar lama dan berpikir susah payah. Sebab, Kiai Muhammad telah mendesain penafsirannya seringkas mungkin agar dapat tersampaikan dengan cepat kepada pembaca (Jāmi’ al-Bayān, 1/1).

Alasan yang kedua itu sebetulnya dapat terbaca dari judul yang diberikan. Jāmi’ al-Bayān min Khulāṣah Suwar al-Qur’ān mempunyai makna yang mencerminkan isi di dalamnya. Makna dari judul itu adalah Kumpulan Penjelasan Dari Ringkasan Penafsiran Surah-Surah di dalam Alquran.

Baca juga: Background Sosial-Budaya Penulisan Tafsir di Nusantara Menurut Islah Gusmian

Sumber tafsir

Ringkasnya penafsiran yang diusung Kiai Muhammad pada hakikatnya adalah hasil resume dari beberapa kitab tafsir klasik yang representatif. Oleh karena itu, penulisan tafsir ini sesungguhnya merupakan kompilasi penafsiran dari kitab-kitab tafsir klasik yang disederhakan agar mudah dipahami pembaca. Jadi, dapat disimpulkan bahwa dari aspek metode penafsirannya, Tafsir Jāmi’ al-Bayān masuk ke dalam ranah “tafsir ijmali” atau tafsir global.

Ada sembilan kitab yang dijadikan referensi dalam penulisan Tafsir Jāmi’ al-Bayān, yakni: 1) Tafsīr al-Baiḍāwī; 2) Tafsīr al-Khāzin; 3) Tafsīr al-Nasafī; 4) Tanwīr al-Miqbās; 5) Tafsīr al-Jalālayn; 6) al-Futūḥat al-Ilāhiyyāt bi Tauḍīḥ Tafsīr al-Jalālayn; 7) Ḥāsyiyah al-Ṣāwī ’ ala Tafsīr al-Jalālayn; 8) Ḥāsyiyah Syekh Zādah ala Tafsīr al-Baiḍāwī; dan 9) Tafsīr Ibnu Katsīr. (Jāmi’ al-Bayān, 1: 1-2).

Sembilan kitab ini dirujuk dengan menyebutkan kode rujukan setelah menguraikan penafsiran suatu ayat. Semisal, setelah mengulas penafsiran ayat, Kiai Muhammad mencantumkan kode “۳”. Itu artinya beliau merujuk penafsiran dari kitab Tafsīr al-Nasafī.

Sistematika penulisan

Tafsir Jāmi’ al-Bayān ditulis menggunakan model sistematika muṣḥafī, yakni penulisannya disesuaikan dengan urutan ayat dan surah sebagaimana yang termaktub di dalam Alquran. Dimulai dari penafsiran Q.S. Alfatihah dan diakhiri dengan penafsiran Q.S. Annas.

Beberapa ayat dari berbagai surah yang menurut Kiai Muhammad masih satu pembahasan, dikumpulkan menjadi satu kelompok. Satu kelompok ada kalanya terdiri dari beberapa ayat dalam suatu surah ditafsirkan secara singkat dengan menyebutkan intisari dari kelompok ayat tersebut dengan memberikan penomoran 1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya.

Kemudian di akhir penafsirannya kerap kali dibubuhi angka Arab dalam kurung yang menunjukkan pada sumber kitab yang dirujuk. Di samping itu, setiap poin penafsiran hampir selalu dimulai dengan kata “بيان/bayānun” (penjelasan/penafsiran) dan diakhiri kata “الله أعلم/Allah Maha Mengetahui”.

Penafsiran dalam Tafsir Jāmi’ al-Bayān cenderung bersifat tekstualis. Kiai Muhammad tidak menafsirkan ayat secara kontekstual dengan mengaitkan ayat-ayat Alquran dengan problem sosial kemasyarakatan atau dimensi lain yang bernuansa kekinian. Demikian adalah sebagian cerminan dari karakteristik yang terdapat pada Tafsir Jāmi’ al-Bayān karya K.H. Muhammad bin Sulaiman. Wallahua’lam [ ].

Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Quran Pathok Nagari Karya KH. Ali As’ad

Terminologi Riya’ dalam Alquran

0
Riya'
Riya'

Jika saya mengatakan bahwa setiap orang, muslim sekalipun, telah berlaku riya’, bagaimana tanggapan pembaca sekalian?

al-Ghazali dalam ikhtisarnya atas Ihya’ ‘Ulum al-Din menjelaskan bahwa secara etimologi, kata riya’ memiliki arti thalab al-jah atau dalam terjemah bebas, mencari tempat di hati manusia. Hal ini berarti bahwa segala aktivitas yang dilakukan dalam rangka mendapatkan posisi di hati manusia dapat disebut dengan riya’.

Pemaknaan ini menurut al-Ghazali didasarkan pada sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada ‘Aisyah r.a,

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَرَادَ الْخُرُوْجَ إِلَى أَصْحَابِهِ، كَانَ يَنْظُرُ فِي جُبِّ الْمَاءِ وَيُسَوِّى عِمَامَتَهُ وَشَعْرَهُ، قَالَتْ: أَوَ تَفْعَلُ ذلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِنَّ اللهَ تَعَالى يُحِبُّ الْعَبْدَ أَنْ يَتَزَيَّنَ لِإِخْوَانِهِ إِذَا خَرَجَ إِلَيْهِمْ.

“Sesungguhnya Rasulullah saw. ketika hendak keluar menemui sahabatnya terlebih dahulu melihat (berkaca) pada sumur berisi air dan merapikan ‘imamah serta rambutnya. ‘Aisyah lantas bertanya, “Apakah engkau melakukan hal tersebut wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Sesungguhnya Allah Swt. mencintai hambanya yang berhias ketika hendak menemui saudara-saudaranya.”

Riwayat ini menurut al-Ghazali, setidaknya mengandung dua faedah. Pertama, menunjukkan bahwa Rasulullah saw. pun telah berlaku riya’, dalam pengertian etimologi sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kedua, oleh karena perilaku tersebut dilakukan sendiri oleh Rasulullah saw., maka riya’ secara etimologi ini tidak memiliki implikasi hukum apa pun. Artinya, riya semacam ini diperbolehkan, dalam kadar tertentu.

Baca juga: Penegasan Alquran Terkait Perbedaan antara Pamer dan Tahadduts bin Ni’mah

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa penjelasan yang lazim kita terima selama ini menyebutkan bahwa riya merupakan perilaku yang dilarang?

‘Ilmiy Zadah Faidlullah dalam Fath al-Rahman li Thalib Ayat al-Qur’an menyebutkan bahwa leksikon kata riya dalam Alquran setidaknya disebut sebanyak empat kali. Dua di antaranya menggunakan redaksi yura’un (يراؤن), yakni pada Surah Annisa’ [4] ayat 142 dan Alma‘un [107] ayat 6.

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah membalas tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka). Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya’ di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.”

الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ

“yang berbuat riya’,”

Sementara dua sisanya menggunakan redaksi ri’a’an (رئاء), yakni pada Surah Albaqarah [2] ayat 264 dan Surah Annisa’ [4] ayat 38.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya”

وَالَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَنْ يَكُنِ الشَّيْطَانُ لَهُ قَرِينًا فَسَاءَ قَرِينًا

“(Allah juga tidak menyukai) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada orang (lain) dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Akhir. Siapa yang menjadikan setan sebagai temannya, (ketahuilah bahwa) dia adalah seburuk-buruk teman.”

Riya’ sebagai perilaku yang dilarang, sebagaimana selama ini kita pahami, merupakan riya yang diartikan secara terminologi. Riya terminologi ini lebih kepada pemberian limitasi terhadap definisi secara etimologi, dengan menambahkan aspek ‘ubudiyyah sebagai media menggapai tempat di hati manusia.

Limitasi ‘ibadah’ ini seperti dipahami dari konteks pembicaraan kata riya dalam beberapa ayat Alquran di atas yang selalu dikaitkan dengan ritual ibadah. Dalam dua ayat pertama, kata riya dikaitkan dengan ibadah salat. Sedangkan dalam dua ayat terakhir, kata riya dikaitkan dengan ibadah infak atau sedekah.

Baca juga: Khasiat Surah Alikhlas: Amalan Kaya dari Nabi Muhammad

Menggunakan ibadah sebagai media menggapai hati manusia ini yang kemudian menjadi alasan utama ketidakbolehan riya. Penulis menyebutnya sebagai paradoks ibadah. Ibadah, yang berasal dari akar kata ‘abd-‘ubudiyyah dan memiliki esensi penghambaan, sudah semestinya dimurnikan (ikhlash) dari unsur-unsur yang kontradiktif. Dan dengan berperilaku riya, seseorang telah merusak esensi ibadah tersebut.

Kemurnian penghambaan ini pula yang kemudian memunculkan predikat al-syirk al-khafiy pada riya. Selain itu, indikasi dualisme dalam mempersembahkan ibadah juga memunculkan predikat lain berupa nifaq (kemunafikan). Isyarat ini sebagaimana dapat dipahami dari Surah Annisa’ ayat 142 di atas, dan Surah Alkahfi [18] ayat 110 berikut ini,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.”

Baca juga: Tafsir Surah Albaqarah Ayat 215: Skala Prioritas dalam Sedekah

Maka, jika disebutkan bahwa setiap orang, bahkan muslim sekalipun, telah berlaku riya, itu artinya hanya sebatas pada arti etimologi. Namun demikian, bukan berarti masing-masing dari mereka telah selamat dari riya secara terminologi. Hanya diri dan hati sendiri yang dapat menjawabnya. Sudahkah kita terhindar dan selamat dari riya?

Wallahu a‘lam bi al-shawab[]

Perbedaan Pendapat Tentang Lafaz Basmalah Sebagai bagian Alquran

0
Lafaz Basmalah
Lafaz Basmalah

Tatkala membaca Alquran seringkali kita menemukan lafaz basmalah di setiap pembukaan surat. Ini wajar, karena dalam Islam ada anjuran untuk menyebut nama Allah Swt setiap kali memulai hal yang baik termasuk membaca surah Alquran. Salah satu hadis Nabi mengingatkan, Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillah’, maka amalan tersebut terputus (kurang) keberkahannya. Akan tetapi apakah basmalah termasuk bagian dari Alquran?

Kurang lebih ada dua model basmalah dalam Alquran bila dipandang dari segi tata letaknya. Yakni bismillah yang berada di pertengahan surat dan bismillah yang ada di pembukaan/awal surat. Untuk bagian yang pertama ulama sepakat bahwa bismillah termasuk bagian dari surat. Misalnya bismillah yang disebutkan di ayat ke 30 surat an-Naml, bunyinya:

اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ

Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 221: Hukum Nikah Beda Agama

Untuk bagian yang kedua yakni basmalah yang berada di awal surat, ulama berbeda pendapat apakah termasuk bagian Alquran atau tidak. Pendapat pertama mengatakan bahwa bismillah yang berada di awal surat bukanlah bagian dari surat. Akan tetapi peletakannya memiliki makna dan tujuan khusus, yaitu sebagai petunjuk awal surat, pembukaan, nagalap berkah, atau pemisah antara surat satu dengan surat lainnya.

Alasannya karena tidak ada riwayat sarih yakni hadis yang menunjukkan bahwa basmalah termasuk ayat dari al-Quran. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Malik, ulama Basrah, beberapa pengikut Hanafi, dan satu riwayat milik Imam Ahmad.

Pendapat kedua berpendapat bahwa basmalah yang berada di awal surat bukan bagian dari al-Qur’an, keculi basmalah yang tertulis di awal surat al-Fatihah. Alasannya karena dalam surat Fatihah tertulis bersamaan dengan tulisan bismillah. Selain itu, dalam suatu riwayat disebutkan, tatkala Ummi Salamah ditanya mengenai bacaan fatihahnya Nabi saw, Ummi Salamah menjawab bahwa bacaan Beliau dimulai dari basmalah. Ulama yang berpendapat seperti ini di antaranya, Sa’id bin Jubair (salah satu ulama salaf), para para alQuran dan fikih di  Makkah, ulama Kufah, Imam Syafii, satu Riwayat milik Imam Ahmad, Riwayat dari Ishaq, Abu Ubaid, dll.

Hanya saja, dalil dari pendapat kedua ini mudah sekali dibantah, karena praktik bacaan Fatihah Nabi Saw yang dimulai dari basmalah, tidak melazimi bahwa basmalah merupakan bagian dari al-Fatihah. Kalau pun semisal kita menerimanya, seharusnya basmalah tidak hanya bagian dari ayat al-Fatihah saja, melainkan juga bagian ayat dari semua surat yang ada. Bukankan semua ayat dimulai dengan basmalah?

Pendapat ketiga menyatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari setiap  surat. Alasannya karena tulisan yang termaktub secara mutawatir di mushaf-mushaf tertulis dan menampilkan bacaan basmalah. Alasan lainnya, dalam suatu hadis diceritakan, tatkala Nabi Saw tidur ringan kemudian beliau tersenyum . Setelah ditanya oleh salah satu sahabat, Beliau menjawab bahwa baru saja wahyu datang kepadanya. Kemudian Nabi Saw membaca surat alKautsar yang dimulai dari lafad bismillah.

Beberapa ulama yang berpendapat seperti ini anatara lain: Mazhab Syafii (pendapat yang masyhur), satu riwayat milik imam Ahmad, Sufyan assaury, Abdullah bin Mubarak, dll. Konon pendapat ini dinukil dari riwayatnya Ibn Abbas, Ibn Umar, Ibn Zubair, Abi Hurairah, Atha’, Thaus, Said ibn Jubair, Zuhry, dll.

Pendapat terakhir mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian ayat tersendiri. Pendapat ini berdasarkan ijma’, di mana para sahabat ketika menulis al-Qur’an, mereka tidak lupa mencantumkan kata bismillah di setiap awal surat. Alasan lainnya, berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa Nabi mendaku tidak mengetahui batas akhir atau awal dari surat hingga turunnya lafaz basmalah.

Baca Juga: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 28: Benarkah Non-Muslim Dilarang Masuk Masjid?

Dengan demikian, Hadis ini mengindikasikan bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat yang fungsinya untuk memisah surat-surat. Beberapa ulama yang berpendapat seperti ini di antaranya: Imam Ahmad, pendapat masyhur dari mazhab Hanafi, Muhammad Hasan al-Syaibany, Daud ad-Dohiry, dll, [al-Lubab fi Tafsir alIsti’aadzh wa al-Basmalah wa fatihah al-Kitab, 103; al-Mausuah al-Fiqhiyyah, 02/2890; Tafsir Ayat al-Ahkam, 01/41 ].

Intinya, ulama sepakat bahwa basmalah atau bismillahirrahmanirrahim merupakan lafad sakral dan dibaca setiap kali hendak melakukan hal baik termasuk ketika membaca Alquran. Hanya saja, apakah basmalah termasuk potongan ayat dari surat-surat yang ada? Selain lafaz basmalah yang tertulis di  surat an-Naml ayat ke-30 ulama masih berbeda pendapat.

Tafsir Surah Al Araf Ayat 179: Makhluk yang Lebih Sesat dari Binatang Ternak

0
binatang ternak
Surah Al Araf 179 lebih buruk dari binatang ternak

Binatang ternak atau hewan ternak adalah hewan yang dipelihara oleh banyak orang untuk sumber pangan, missal saja, ayam, bebek yang diambil daging dan telurnya. Beberapa lain hewan ternak juga digunakan untuk membantu pekerjaan manusia, seperti kerbau, digunakan tenaganya untuk membajak sawah. Dan binatang ternak lainnya.

Binatang ternak tidak punya pikiran, tidak bisa melihat dengan benar, mengapa mereka dipelihara manusia, diberi makan dan minum, dibuatkan tempat untuk tinggal atau beranak-pinak, yang mana tidak lain adalah karena nantinya binatang ternak itu untuk dimanfaatkan oleh manusia sendiri.

Begitu pula manusia, kalau dia tidak punya pikiran, tidak punya hati dan tidak bisa menggunakan matanya untuk melihat kebenaran, atau telinganya untuk mendengarkan kebenaran, maka sama lah kita sebagai manusia seperti halnya binatang ternak. Tersesat tanpa tahu arah hidupnya untuk apa, tidak paham dengan perintah tuhannya.

Baca Juga: Tafsir Surah Fatir Ayat 43: Senjata Makan Tuan

Bukankan sebagai manusia seharusnya menyadari, mengapa manusia diciptakan oleh Allah? Mengapa manusia dibekali dengan pikiran, hati, serta juga dilengkapi dengan mata dan juga telinga?

Tiga Bekal Manusia Agar Tidak Tersesat

Berkaitan dengan hal ini, Allah SWT berfirman dalam QS. A’raf [7] ayat 179:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”

Imam Thabari (Tafsir Thabari, jilid 11: 801) menjelaskan bahwa, neraka Jahannam Allah ciptakan untuk mereka-mereka (jin dan manusia) yang memiliki Hati namun tidak memahami ayat-ayat Allah, baik itu merenungi keesaan-Nya, kebenaran rasul-Nya, yaitu orang yang kufur atau menolak kebenaran.

Selain itu juga mereka-mereka yang memiliki Mata namun tidak bisa melihat keagungan Allah, tanda-tanda kebesaran-Nya dan keesaan-Nya, yaitu orang yang syirik, atau menyekutukan Allah, menganggap masih ada yang lebih agung dari pada Allah.

Setelah itu adalah mereka-mereka yang memiliki Telinga namun tidak bisa dipergunakan untuk mendengar ayat-ayat Allah, tidak bisa merenungi dan memikirkannya, lebih dari pada itu, bahkan menolak adanya kebenaran yang telah disampaikan oleh Rasul-Nya kepadanya.

Imam Qurthubi juga menambahkan bahwa ayat ini bukan berarti mereka itu benar-benar tuli maupun buta secara fisik, mereka memang punya mata berfungsi untuk melihat, punya telinga berfungsi untuk mendengar, namun yang dimaksud adalah tidak mempergunaka fungsi panca indranya dengan benar. (Tafsir Qurthubi, jilid 7: 817-818)

Tidak mempergunakannya dengan benar menurut Wahbah Zuhaili yaitu menggunakan akal dan indra hanya untuk kepentingan dunia semata tidak untuk kepentingan agama (akhirat). Hati mereka tidak digunakan untuk memahami segala hal untuk mewujudkan kemaslahatan agama. Dan mata dan telinganya tidak digunakan untuk melihat dan mendengar hal-hal yang dapat mewujudkan kemaslahatan. (Tafsir al-Munir, jilid 5: 169-170)

Tersesat Layaknya Binatang Ternak

Orang-orang yang tidak bisa memanfaatkan hati, mata dan telinganya dengan benar oleh Allah diibaratkan laksana bintang ternak, yaitu dalam redaksi أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ.

Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3: 490) menjelaskan yang dimaksud layaknya binatang ternak adalah orang-orang yang diserukan kepada mereka untuk beriman sama halnya binatang ternak yang diseru oleh sang penggembala, dimana mereka hanya mendengar suaranya saja, namun tidak memahami apa maknanya sama sekali

Imam Qurthubi menyebutnya seperti binatang karena mereka tidak mencari pahala dari suatu perbuatan baik, dimana pikiran mereka hanya perihal makan dan minum saja atau hanya perut yang mereka pentingkan.

Bukankah manusia diciptakan dengan ciptakan paling sempurna? Mengapa manusia tidak menggunakannya dengan sebaik-baiknya? Apakah sebenarnya mereka sedang lupa?

Siapa Sebenarnya Orang Lebih Tersesat?

Ada yang lebih parah dari pada hanya sekedar disamakan seperti binatang ternak. Siapakah mereka?

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa binatang ternak terkadang masih bisa menuruti perintah sang penggembala meski tak paham maksud ucapannya, namun yang dimaksud lebih sesat disini adalah orang kafir yaitu orang yang menyekutukan Allah. Menganggap ada tuhan lain yang lebih hebat, dan berkuasa.

Imam Qurthubi memperjelas bahwa ولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ orang-orang yang lebih sesat adalah orang-orang yang lalai, yaitu orang orang yang tidak mau bertadabbur dan menolak adanya surga serta neraka.

Sampai-sampai Ibnu katsir mengibaratkan bahwa orang yang taat kepada Allah lebih mulia dari para Malaikat yang taat, namun sebaliknya, yang kufur kepada Allah, itu lebih hina dari pada binatang, lebih sesat atau bisa dikatakan kalau binatang lebih sempurna darinya.

Lantas apakah ada ancamannya untuk orang-orang lalai ini?

Ancaman Bagi Para Manusia dan Jin

Ayat diatas selain memang menunjukan 3 bekal agar manusia tidak tersesat, sekaligus juga ancaman bagi manusia yang lupa akan 3 bekal tersebut. Tidak main-main dalam ayat ini. Di ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah benar-benar telah menyiapkan neraka Jahannam, yaitu neraka yang paling pedih siksanya, untuk menyiksa orang-orang yang sesat.

Imam Syaukani menjelaskan bahwa ayat وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ yaitu Allah benar-benar telah menciptakan neraka Jahannam itu untuk menyiksa kebanyakan makhluq (jin dan manusia) atas keadilan-Nya dan sesuai dengan amal perbuatan hidup di dunia, kebanyakan makhluq ini adalah mereka yang tidak menggunakan hati, mata dan telinganya dengan benar. (Tafsir Fathul Qadir, jilid 4: 323-324)

Baca Juga: Anatomi Singkat Tafsir bi al-Imla’

Dari penjelasan para ahli tafsir diatas mengenai ayat tersebut. Jelas sudah bahwa ada 3 hal yang bisa kita jadikan bekal agar kita tidak tersesat hidup didunia yaitu: 1) Hati 2) Mata dan 3) Telinga. Tidak sebatas itu saja bahkan dengan 3 bekal ini jika digunakan dengan benar harapannya akan mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia.

Contohnya dalam kehidupan sosial adalah saat seseorang melihat orang lain kelaparan, mendengar mereka menjerit kesakitan menahan rasa lapar dan mengemis sesuap nasi, pasti hati yang berfungsi dengan benar akan merasa kasihan dan berupaya peduli memberikan uluran bantuan karena tidak tega melihat sesamanya menderita.

Bukankah manusia makhluk sosial yang saling butuh satu sama lain? Tidakkah hati, mata dan telinga kita berfungsi dengan benar?

Sekian kajian singkat Tafsir Surat al-Araf [7] ayat 179 semoga bermanfaat. Wallahu’Alamu

Tafsir Surah Fatir Ayat 43: Senjata Makan Tuan

0
tafsir surah Fatir ayat 43
tafsir surah Fatir ayat 43

Senjata makan tuan adalah salah satu dari beragam kekayaan peribahasa Indonesia. Tentu saja peribahasa memiliki fungsinya masing masing. Senjata makan tuan dalam KBBI berarti sesuatu yang direncanakan untuk mencelakakan orang lain, tetapi berbalik mengenai diri sendiri.

Berencana mencelakai orang lain tentu saja tidak diberperbolehkan dalam agama apa pun. Dalam tradisi Konghucu, salah satu doktrin golden rule ajaran Konfusius adalah “Apa yang tidak ingin orang lain lakukan kepada anda. Jangan lakukan kepada orang lain”. (100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia hlm. 32). Islam juga mengusung semangat yang sama dengan slogan dan prinsip rohmatan lil ‘ālamīn.

Lalu, mengapa seseorang bisa berencana jahat kepada orang lain? Biasanya seseorang ingin mencoba mencelakai orang lain, lantaran tidak suka, iri, dengki, cemburu dengan apa yang dimiliki, dicapai, atau diperoleh orang lain; atau sebenarnya juga memang menginginkan keburukan terjadi kepada orang lain tanpa harus ada motifnya.

Baca Juga: Surat An-Nisa Ayat 32: Larangan Iri Hati Terhadap Orang Lain

Gambaran senjata makan tuan

Mengenai rencana buruk seseorang dan juga ancaman senjata makan tuan tergambar dalam Alquran pada potongan surah Fatir ayat 43.

وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ ۚ

Artinya: Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri (QS. Fātir [35] ayat 43)

Imam al-Baghawi menafsirkan frasa وَمَكْرَ السَّيِّئِ sebagai perbuatan buruk. Perbuatan tercela tidak akan menimpa orang lain, kecuali kembali kepada pelaku. (Tafsir al-Baghawi, jilid 6, hlm. 427). Penafsiran yang sama juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dan Wahbah Az-Zuhaili dalam karya mereka.

Sedang Ibnu Jarir menambahkan penjelasan terkait bentuk rencana jahat dalam ayat ini. Makar yang dimaksud adalah syirik. Hampir sama dengan Al-Qurthubi yang memaknai makar pada ayat ini dengan kekufuran, pengkhianatan, dan pendustaan dengan tujuan menghalangi manusia untuk beriman.

Dalam Tafsir Al-Qurtubi, dijelaskan tentang kisah Ibnu Abbas (seorang sahabat Nabi) yang mengutip kembali surah Fatir ayat 43 ini ketika merespon pertanyaan sahabat yang lain yaitu Ka’ab tentang isi kitab Taurat yang mirip dengan maksud ayat dalam Alquran tersebut.

Ka’ab berkata kepada Ibnu Abbas, aku mendapati dalam Taurat perkataan, ‘Barangsiapa yang menggali lubang untuk saudaranya, maka dia sendiri yang nantinya masuk kedalamnya’. Ibnu Abbas lantas merespon, “Aku juga menemukan ayat seperti itu dalam Alquran”. Ka’ab kemudian menanyakan bunyi ayatnya dan Ibnu Abbas menjawab dengan surah Fatir ayat 43.

Dari beberapa penjelasan para mufasir di atas, sudah jelas bahwa berniat jahat, merencanakan hal buruk terhadap orang lain pada akhirnya akan berbalik kepada pelakunya sendiri, senjata makan tuan. Dengan begini orang yang berniat jahat tadi akan mikir-mikir lagi untuk melanjutkan niatnya.

Lantas, apakah ancaman tersebut hanya diperuntukan bagi orang yang merencanakan saja atau juga berlaku kepada orang yang membantunya?

Baca Juga: Tiga Prinsip Menjaga Persaudaraan dalam Surah Al-Hasyr Ayat 9

Pelaku utama kejahatan dan yang membantunya, keduanya sama

Selain sepagai pelaku utama, otak dari perencanaan jahat, membantu kelancaran rencana buruk tersebut juga tidak diperbolehkan, karena status keduanya sama.

Hal ini dikuatkan dari hadis yang diriwayatkan oleh az-Zuhri bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لا تَمكُرْ ولا تُعِنْ ماكِرًا؛ فإنَّ اللهَ يقولُ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ وَلَا تَبْغِ، وَلَا تُعِنْ بَاغِيًا؛ فإنَّ اللهَ تَعَالى يقولُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ

Artinya: “Janganlah kamu merencanakan makar dan janganlah kamu membantu orang yang membuat makar karena sesungguhnya Allah SWT berfirman (QS Fātir [35] ayat 43), “Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.” Janganlah kamu berlaku dzalim dan melanggar (melampaui batas), dan janganlah kamu membantu orang yang berbuat dzalim dan melanggar karena sesungguhnya Allah Swt. berfirman (QS al-Fath [48] ayat 10), “Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya dirinya sendiri yang akan menanggung akibat buruknya.” Allah Swt. juga berfirman (QS Yunus [10] ayat 23), “Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri.” (Tafsir al-Munir, jilid 11, hlm. 604-608)

Hadis di atas secara jelas melarang berencana buruk, atau membantu orang lain dalam rencana buruknya. Semua akan berbalik kepada pembuat makar dan yang membantunya.

Dalam pepatah Arab yang sudah sangat familier, مَنْ حَفَرَ حُفْرَةً وَقَعَ فِيْهَا “Barang siapa menggali lubang pasti dia akan terperosok kedalam lubang itu sendiri”. Ungkapan ini erat kaitannya dengan maksud surah Fatir ayat 43.

Gambaran tentang senajta makan tuan pada ayat dan hadis di atas semoga menjadi pengingat dan alarm bagi kita semua untuk berpikir seribu kali ketika berniat jelek terhadap orang lain dan tidak melanjutkan niat tersebut. Wallah a’lam

Anatomi Singkat Tafsir bi al-Imla’

0
Tafsir bi al-Imla'
Tafsir bi al-Imla'

Tafsir bi al-Imla’ sebagai karya yang ditulis dari pengajian Kiai Zaini cenderung menggunakan gaya bahasa lisan. Tafsir ini kemudian dalam beberapa penelitian acapkali disamakan dengan tafsir yang muncul pada era yang sama pada saat itu. A. Rafiq dalam penelitiannya mengatakan bahwa penulis banyak mengadopsi penafsiran Musthafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Marāghī yang muncul sekitar tahun 1950 M. (Baca: Tafsir Surah al-Fatihah…)

Namun bagi saya, pengadopsian atau kutip mengutip antar pendapat ulama sejak dahulu sudah biasa, seperti halnya al-Itqān fi Ulūm Alquran, kitab Ilmu Alquran yang ditulis oleh Jalal al-Dīn al-Suyuthi. Pembahasan dalam kitab ini banyak mengutip pendahulunya, yakni al-Burhān fī Ulūm Alquran karya al-Zarkashi. Banyak penjelasan dalam al-Itqān tersebut juga diadopsi oleh Sayyid Muhammad bin ‘Alawī al-Mālikī dalam karyanya Zubdah al-Itqān yang kemudian dirangkum ulang menjadi Qawā’id al-Asāsiyyah fī Ulūm Alquran.

Sulit jika autentisitas tafsiran Kiai Zaini harus dipertanyakan, sebab sebagaimana sudah saya sampaikan bahwa saat hendak menyampaikan materi di Masjid, ia tidak membawa kitab apapun, atau hanya sekedar membawa buku catatan kecil. Ini cukup menandakan bahwa beberapa pemahaman berupa tafsir yang dibawa oleh Kiai Zaini murni dari hasil bacaannya, baik terhadap teks Alquran atau tafsir sebelumnya sekaligus mengangkat kritik-konstruktif serta memunculkan gagasan baru yang dibutuhkan.

Satu hal masuk akal, yang cukup untuk menolak bahwa Tafsir bi al-Imla’ tidak autentik atau plagiasi terhadap tafsir al-Marāghī, yakni beberapa karakteristik tafsir yang dibawakan oleh Kiai Zaini lebih mengarah pada ranah sosial-kemasyarakatan saat itu, membuktikan bahwa produk Tafsir bi al-Imla’ adalah hasil dari dialog antara Kiai Zaini, kalam Ilahi yang sakral, dan konteks kemasyarakatan yang profan saat itu.

Belum lagi, Kiai Zaini yang pada saat itu merupakan ketua syuriah NU Cabang Kraksaan. Banyak teologi Ash’ariyah terungkap dalam tafsirnya. Ia terkadang menyebutkan term al-Nahdliyah yang mengarah-pahamkan pada ideologi Nahdlatul Ulama’ (NU). Hal ini menandakan bahwa autentisitas tafsir tersebut nyata dari Kiai Zaini yang secara letak kemunculan NU berada di Indonesia, berbeda dengan Tafsir al-Marāghī yang bisa disimpulkan kemunculannya di daerah Mesir.

Metodologi Tafsir bi al-Imla’ hampir mirip dengan tafsir seumuran yang muncul pada tahun 1970-an, atau sebagaimana yang diungkap oleh A. Rafiq bahwa sistematika penulisan ini hampir mirip dengan Tafsir al-Marāghī, yakni dengan sistematika tartīb muhafī. (Tafsir Surah al-Fatihah, iv)

Model Tartīb Muhafi yang digunakan oleh Kiai Zaini dimulai dari Surah Alfātiḥah kemudian dilanjut dengan Surah Albaqarah. Hanya saja, yang disayangkan pada surat ini ialah penafsiran hanya sampai pada ayat 178.

Pada tanggal 26 Juli 1976 beliau wafat di usia tujuh puluh tahun, Hal ini kemudian menjadi faktor utama penulisan tafsir tersebut harus berhenti.

Selain itu, Tafsir bi al-Imla’ juga menggunakan metode talilī, yakni menguraikan ayat dari segi arti kosa kata perlafaz, asbāb al-Nuzūl, munāsabah, konotasi kalimat, pendapat-pendapat yang berkenaan dengan tafsiran ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi, Sahabat, Tabi’in, maupun pendapat ahli tafsir lainnya. Kiai Zaini juga terkadang mengutip hadi yang berkualitas asan dan aif. Pemakaian hadis daif didasarkan pada pendapat sebagian ulama NU bahwa dalam persoalan faāil al-A’māl diperbolehkan menggunakan hadi aif.

Corak penafsiran yang dibawa oleh Kiai Zaini banyak mengarah pada ranah lughawī dan sosial-kemasyarakatan (adābī al-Ijtimā’i). Hal ini terlihat jelas saat Kiai Zaini sering menjelaskan masalah yang sedang berlangsung di masyarakat dalam tafsirnya. Sedangkan, aspek sumber penafsiran terbagi menjadi dua, yakni bi al-ma’ur dan bi al-ra’yī. Kiai Zaini menggabungkan dua hal tersebut dengan menjelaskan ayat menggunakan riwayat, baik yang bersumber dari nabi, sahabat, tabi’in, maupun riwayat isrāiliyyat.

Sebagai contoh, pada bagian asbāb al-nuzūl, Kiai Zaini melacaknya dengan riwayat hadi. Setelah itu, Kiai Zaini mengkorelasikan penafsiran dengan konteks sosial yang terjadi pada saat itu. Dengan demikian, kendatipun Kiai Zaini berpegang teguh para riwayat hadis dan pendapat para sahabat, ia tetap menjadikan Alquran relevan dan responsif terhadap masyarakat.

Kiai Zaini membawa Alquran ke ranah kontekstual, yakni menjadikan Alquran dikenal dan relevan dengan tuntutan zaman; bergumul dengan masyarakat dan mampu diaplikasikan dalam konteks kekinian. Pada penghujung tafsiran ayat, setelah ia menjelaskan panjang lebar tentang ayat, Kiai Zaini menyimpulkan apa yang sudah ia jelaskan dari awal dalam bagian al-īā (penjelasan).

Hemat saya, Kiai Zaini sebagai sosok intelektual, politisi, dan sebagai pendiri pertama salah satu pesantren di Probolinggo memiliki kecenderungan pada ideologi Ash’ariya. Kiai Zaini mampu menyampaikan hasil dialognya antara teks Alquran yang sacral dan tafsiran ulama sebelumnya dengan konteks masyarakat. Ini yang mengarahkan pada kesimpulan bahwa tafsir Kiai Zaini kental dengan corak adābī al-ijtimā’i (sosial kemasyarakatan) serta lughawī. Wallahu a’lam[]

Kiai Zaini Mun’im dan Naskah Tafsirnya

0
Kiai Zaini Mun'im dan Tafsirnya
Kiai Zaini Mun'im dan Tafsirnya

Selama ini pesantren selalu saja dikenal dengan sosok kiai, santri, asrama dan kitab kuning. Kajian kitab kuning, suatu istilah untuk karya berbahasa arab yang tertulis tanpa harakat, di pesantren selalu menjadi bahan ajar yang tembus zaman dan tembus generasi. Selain itu, satu hal lagi kekayaan yang dialamatkan pada pesantren namun jarang terekpos adalah bahan ajar barupa naskah atau manuskrip.

Kondisi naskah pesantren Jawa-Madura bisa dikatakan kurang mendapatkan perhatian serius. Sebagaimana pernah diungkap oleh Litbang Kemenag Semarang, bahwa ada sekitar 268 naskah yang tidak terurus sebelumnya, dan baru sedikit diurus ahir-ahir ini dan akan dimasukkan ke repositori. 268 naskah tersebut cukup dijadikan kesimpulan bahwa Kiai hususnya di wilayah Madura cukup produktif meski karyanya tidak terbit.

Sebagai salah satu khazanah pesantren, terdapat satu tafsir yang dikarang oleh salah satu ulama asal Madura yang kemudian mendirikan pesantren di daerah Jawa Timur. Kiai Zaini Mun’im yang kemudian akrab disapa Kiai Zaini, pendiri pesantren Nurul Jadid, Paiton ini sempat mengejakan sebuah tafsiran ayat Alquran kepada para santrinya. Kiai Muwafiq Amiruddin yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur adalah salah satu santri Kiai Zaini yang ditunjuk untuk menulis isi pengajian tafsir gurunya saat itu. Tafsir yang dikaji itu kemudian dikenal dengan nama Tafsir bi al-Imla’.

Baca Juga: Belajar dari Mbah Fadhal al-Senory, Guru Besar Ulama Nusantara dan Tafsir Fikihnya

Siapakah Kiai Zaini?

Sedikit tentang Kiai Zaini, dia merupakan alim yang dilahirkan pada tahun 1906 M. di Madura, tepatnya di desa Galis kecamatan Galis. Anak dari pasangan Kiai Abdul Mun’im dan Nyai Hamidah ini sejak kecil sudah ditempa pendidikan agama langsung oleh ayahandanya. Ayahnya memberi perhatian khusus dalam hal pelajaran mengaji, menghafal Alquran dan mendalami ilmu-ilmu agama dasar. Untuk kematangan keilmuan agama, Kiai Zaini menyantri di beberapa pesantren, di antaranya pondok pesantren Banyuanyar, Pamekasan asuhan Kiai Abdul Hamid dan Kiai Abdul Majid, pondok pesantren Pademangan, Bangkalan asuhan Syaikhona Kholil, pondok pesantren Tebuireng, Jombang asuhan Kiai Hasyim Asy’ari.

Pada tahun 1917 M. saat Zaini berusia 11 tahun, dia masuk sekolah Volk School (Sekolah Rakyat). Ini juga menjadi sekolah pertama dan terahir baginya, selanjutnya semua tempaan mengenai pendidikan ia hadapi di Pesantren. Setelah selesai di jenjang formal, Zaini menyelesaikan hafalan Alquran serta kitab gramatikal Arab Alfiya Ibnu Mālik dalam kurun waktu satu tahun di pondok pesantren Pademangan, asuhan Syaikhona Kholil.

Setelah itu, sekitar tahun 1922 M, Zaini pindah ke pesantren Banyuanyar, Pamekasan dalam asuhan Kiai Abdul Hamid dan Kiai Abdul Majid.  Di sini dia belajar tafsīr, adī, uūl al-fiqh, fiqh, taawwuf, bahasa Arab dan Ilmu Tajwid. Utamanya dalam bidang tafsir, Zaini memiliki kelebihan dibanding ilmu-ilmu lainnya. Dalam beberapa hal, Zaini telah dapat memberikan penafsiran terhadap beberapa ayat dalam Alquran.

Wal hasil, jauh pengembaraan Kiai Zaini selesai saat ia menetap di pulau Jawa sepulangnya belajar dari Makkah. Pondok Pesantren Salafiyah, Sukerejo, Situbondo menjadi pelabuhan pertama saat ia di Jawa, sampai kemudian Kiai Syamsul saat itu, menyarankan Zaini untuk meninggalkan Sukorejo dan membangun pesantren di wilayah Probolinggo. Kiai Zaini memilih desa Karanganyar, Paiton, Probolinggo sebagai tempat bermukim dan mendirikan pesantren yang kemudian saat ini dikenal dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Banyak karya yang ditulis oleh Kiyai Zaini, salah satunya adalah Tafsir Surah al-Fatiah bi al-Imlā dan al-Baqarah yang ditulis pada tahun 1973 M. Karya ini merupakan penafsiran Kyai Zaini terhadap Alquran yang ditulis oleh Kiai Muwafiq atas perintah dari Kiai Zaini. Karenanya, Kyai Muwafiq memberinya judul dengan tafsīr bi al-Imlā’ li sūrat al-fātiah dan al-Baqarah. (Filologi Naskah Tafsir bi al-Imlā’, hal. 149)

Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Tentang Tafsir bi al-Imla’

Tafsīr bi al-Imlā’ karya Kiai Zaini Mun’im berawal dari pengajian di masjid pondok pesantren Nurul Jadid, Probolinggo yang berlangsung pada awal tahun 1972 M sampai tahun 1976 M. Kiai Muwafiq berkontribusi penting dalam penulisan tafsir ini, ketelatenan dan ketelitian dalam menyalin ejaan yang disampaikan pengajian Kiai Zaini dia tulis untuk kemudian dikoreksi oleh Kiai Zaini usai pengajian.

Saat Kiai Zaini membawakan materi di pengajian bersama santri, ada dua versi yang saya dapatkan. Pertama; Menurut Kiai Mursyid (salah satu santri Kiai Zaini juga), Kiai Zaini hanya berbekal Alquran dan kemudian menafsirkan ayat yang ia baca tanpa melihat tafsir apapun. Kedua, menurut Kiai Muwafiq, Kiai Zaini membawa dan membaca buku cacatan kecil yang telah dia persiapkan sebelum mengajar santri-santrinya. Keterangan pertama memberi kesan bahwa Kiai Zaini menafsirkan Alquran sesuai dengan kematangan ilmunya tanpa membawa catatan. Sementara keterangan kedua memberi kesan bahwa Kiai Zaini telah mencatat beberapa point penting sebelum dia mengajar para santrinya. (Filologi Naskah Tafsir bi al-Imlā’, hal.  151)

Mulanya, tafsir ini memiliki dua versi. Pertama, versi yang ditulis tangan oleh Kiai Muwafiq, santri yang ditunjuk oleh Kiai Zaini sebagai notulen pada masanya. Kedua, catatan pribadi Kiai Mursyid. Menurut Kiai Mursyid, catatannya lebih lengkap daripada catatan yang ditulis oleh Kiai Muwafiq. Pernyataan ini diakui oleh Kiai Muwafiq disebabkan kesibukan dirinya yang saat itu juga diberi amanah menjadi pengurus pesantren. Akan tetapi, catatan Kiai Mursyid ini hilang terbakar bersamaan dengan tumpukan kertas-kertas lain yang dikira sampah. Kejadian tersebut tidak ia ketahui lantaran pada saat itu ia pulang saat mendengar kabar ayahnya mengalami sakit parah dan wafat. (Filologi Naskah Tafsir bi al-Imlā’, hal.  150)

Oleh karena itu, tafsir yang masih beredar sampai saat ini merupakan tulisan tangan Kiai Muwafiq. Sejauh ini, yang saya ketahui, Tafsir bi al-Imla’ masih berupa salinan dari tulisan tangan Kiai Muwafiq dan belum dibukukan, sehingga terkadang harus mengalami kesulitan saat membaca karena tulisan yang mulai pudar dan tidak jelas akibat disalin berkali-kali.

Satu lagi khazanah tafsir Indonesia kita dapatkan dari sosok alim yang belum terlalu banyak dikenal oleh publik. Hal ini menarik untuk kita pelajari, khususnya oleh pencinta tafsir.

Alasan Kiai Misbah Musthofa Tolak MTQ

0
Alasan Kiai Misbah Musthofa Tolak MTQ
MTQ internasional di Dubai (Sumber: iqna).

Sampai saat ini, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) masih menjadi salah satu ajang perlombaan membaca Alquran yang populer di masyarakat. Perlobaan MTQ memadukan antara suara yang merdu, keharmonisan irama tanpa melanggar kaidah tajwid, dan diiringi dengan adab membaca Alquran.

Dilansir dari jatim.kemenag.go.id, disebutkan bahwa di antara tujuan diselenggarakannya MTQ adalah untuk mendekatkan jiwa umat Islam kepada Alquran dan meningkatkan semangat membaca, mempelajari, serta mengamalkannya. Tentu itu adalah hal yang sangat positif.

Arti dari kata musabaqah dalam bahasa Arab juga memiliki konotasi baik. Musabaqah memiliki makna saling mendahului, saling berpacu, adu kecepatan, atau balapan. Musabaqah juga berarti perlombaan, kompetisi, dan kontes. Di samping itu, MTQ juga merupakan bentuk lomba untuk mencapai kebaikan.

Hal tersebut sejalan dengan potongan ayat dalam Q.S. Albaqarah: 148 dan Q.S. Almaidah: 48 yang berbunyi:

فَاسْتَبِقُوْاالْخَيْرٰتِ

Maka berlomba-lombalah kamu sekalian (dalam mengerjakan) berbagai kebaikan.

Memicu untuk berbuat ria

MTQ merupakan salah satu tradisi yang tidak lepas dari budaya pesantren. Lalu pada perkembangannya, acara ini kemudian menjadi salah satu agenda nasional dan fenomena kebudayaan masyarakat Indonesia.

Terlepas dari itu, acara MTQ ini ternyata mendapat respons negatif dari Kiai Mishbah Musthofa. Dalam salah satu penafsirannya, yakni dalam kitab al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil, beliau menyinggung bahwasanya MTQ adalah salah satu perbuatan ria yang mengarah kepada perbuatan syirik, sehingga haram hukumnya (al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil, hal. 702-703).

Pendapat di atas dijelaskan lebih lanjut oleh Kiai Mishbah dalam tafsirnya atas surah Alan‘am ayat 126:

Alquran iku diturunake perlu diangen-angen artine nuli diamalake. Nanging Alquran diwaca perlu kanggo golek nama utawa golek duit utawa golek nomer siji, golek hadiah ana ing musabaqah tilawah Alquran. Akhire, kedudukane Alquran meh ora bedo karo orkes lan gambus. Iki kabeh saking polahe wong kang ngaku pemimpin utawa ulama

“Alquran diturunkan dengan tujuan untuk diresapi maknanya, kemudian diamalkan. Namun kenyataannya, Alquran dibaca dengan tujuan mencari nama, mencari uang, mencari nomor (juara) satu, atau mengharapkan hadiah. Hal ini sebagaimana terjadi di dalam Musabaqah Tilawah Alquran (MTQ). Pada akhirnya, kedudukan Alquran hampir sama dengan orkes atau gambus. Ini semua terjadi akibat ulah orang-orang yang mengaku pemimpin umat atau ulama” (al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil, hal. 1152).

Baca juga: Mufasir Indonesia: Kiai Misbah, Penulis Tafsir Iklil Beraksara Pegon dan Makna Gandul

Komersialisasi ayat-ayat Alquran

Kiai Mishbah ingin mengembalikan posisi Alquran sebagai tuntunan yang harus diajarkan dan diamalkan, bukan untuk dilombakan pembacaannya dengan hanya bertujuan mencari keuntungan-keuntungan yang bersifat duniawi. Dalam sudut pandang Kiai Mishbah, hal-hal seperti itu justru mengeluarkan kedudukan Alquran dari kedudukan yang semestinya.

Inilah yang dihukumi beliau sebagai perbuatan haram, sebagaimana penjelasannya ketika menafsirkan surah Ala‘raf ayat 2:

“Sangking ayat iki kitha bisa ngerti yen kang dadi sasaran dakwahe Qur’an yaiku: 1). Wong-wong kang iseh pada kafir, 2). Wong-wong kang wus pada iman. Karo-karone sasaran da’wah iki wus dilakokake dening Rasulullah. Dadi wongwong kang podo ngemban tugas Rasulullah uga kudu nujokake da’wahe marang wong-wong kafir lan wong mukmin. Nuli yen kitha wis ngerti duduke temurune Alquran yaiku kanggo meden-medeni wong kafir lan supaya wong mukmin pada nampa pitutur. Dadi ora halal ngetokake Alquran sangka kedudukane. Kaya maca Qur’an ing dalan-dalan, perlu kanggo golek duit utawa kanggo rengeng-rengeng kang sekira kang dadi tujuanne golek duit lan ngerungoake suwara kang bagus kaya nyanyian lan gambus. Kang mengkunu iku setengah saking laku sasar kang bisa dadi sebabe temurune siksa Allah. Luwih-luwih ing zaman saiki tahun 1403 H, yaiku maca Qur’an kang ing Musabaqah Tilawah Alquran. Mandar saiki Musabaqah Tilawah Alquran kanggo golek duit nuli hasile kanggo ambangun bangunan kanggo lapangan olahraga. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Para wong kang ngaku ulama lan pemimpin akeh kang podo ora nganggep mungkar cara maca Qur’an kang mengkono, mandar pada bungah lan bangga. Semono uga Qari’ lan Qari’ah”

Dari ayat ini kita dapat mengerti bahwa yang menjadi sasaran dakwah Alquran yaitu: pertama, orang-orang yang masih kafir; dan kedua, orang-orang yang telah beriman. Kedua kelompok ini adalah orang-orang yang menjadi sasaran dakwah Rasulullah. Para pengemban tugas Rasulullah harus menunjukkan dakwahnya terhadap orang-orang kafir dan orang-orang mukmin. Kemudian, mereka juga harus mengerti bahwa kedudukan turunnya Alquran adalah untuk memberikan rasa takut kepada orang kafir dan agar orang-orang mukmin mendapat nasihat. Jadi, tidak halal mengeluarkan Alquran dari kedudukannya, seperti membaca Alquran di jalan-jalan, dengan tujuan mencari uang atau membaca Alquran dengan cara yang lain dengan tujuan mencari uang, atau juga membaca Alquran dengan suara yang bagus seperti nyanyian atau gambus. Yang demikian itu adalah bagian dari perbuatan sesat yang bisa menjadi sebab turunnya siksa dari Allah. Terlebih lagi pada zaman ini, tahun 1403 H, yaitu membaca Alquran seperti dalam Musabaqah Tilawah Alquran. Bahkan, saat ini Musabaqah Tilawah Alquran dijadikan sarana mencari uang, yang kemudian uangnya dipakai untuk membangun lapangan olahraga. Para ulama dan pemimpin banyak yang tidak menganggap cara membaca Alquran seperti ini sebagai bagian dari kemungkaran. Justru mereka malah bangga dan senang. Begitu pula para qari’ dan qari’ah-nya (al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil, hal. 1209-1210).

Sebagaimana pernyataannya di atas, Kiai Mishbah Mushthafa sangat tidak menyetujui lomba membaca Alquran dalam gelaran MTQ. Bukan membaca Alqurannya yang beliau persoalkan, karena membaca Alquran jelas diperintahkan dan berpahala bagi yang melakukannya.

Yang dipersoalkan oleh Kiai Mishbah Mushthafa dalam lomba membaca Alquran yang dilakukan dalam kegiatan MTQ tidak lain adalah karena hal itu dilakukan untuk kepentingan yang bersifat material yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam sendiri.

Ini berkaitan pula dengan konteks zaman beliau. Pada saat itu, Kiai Mishbah melihat fenomena dalam pelaksanaan MTQ tidak lagi dijadikan sebagai salah satu bentuk siar agama Islam sebagaimana seharusnya yang mungkin juga diniatkan para penggagas lomba ini, melainkan justru sebagai kegiatan yang sarat dengan kepentingan-kepentingan materialistik, bahkan semata-mata sebagai hiburan.

Pandangan ini bisa saja berbeda dengan pandangan sebagian kalangan ulama yang memandangnya sebagai sarana untuk berdakwah, motivasi untuk melantunkan Alquran dengan suara yang indah, sehingga dengannya ia berlomba-lomba belajar membaca Alquran.

Oleh karena itu, jika sekiranya alasan (illat) yang melatarbelakangi pandangan Kiai Mishbah mengharamkan MTQ itu hilang, maka perlombaan tersebut bisa kembali diperbolehkan, bahkan dianjurkan jika terbukti mendatangkan maslahat. Wallahua’lam.

Baca juga: Pentingnya Pagelaran MTQ Menurut Prof. Said Agil Husin al-Munawwar

Serba-serbi Seputar Surah Albaqarah

0
Serba-Serbi Seputar Surah Albaqarah
Surah Albaqarah

Pada tulisan sebelumnya, kita sudah membahas serba-serbi seputar surah Alfatihah yang adalah surah urutan pertama sekaligus yang paling utama di antara surah-surah lainnya dalam Alquran. Kali ini, kita beralih pada pembahasan surah yang kedua, yakni surah Albaqarah, surah terpanjang dalam Alquran dengan jumlah ayat mencapai 286 ayat atau sekitar 2 ½ juz Alquran.

Secara kronologis, surah Albaqarah berada di urutan ke-86. Ia turun setelah surah Almutaffifin dan sebelum surah Ali Imran.

Surah Albaqarah termasuk surah madaniyyah atau yang turun sesudah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Bahkan, ia menjadi surah yang pertama kali turun di sana. Ayat-ayatnya diturunkan kepada Nabi Muhammad secara bertahap; sejak awal hijrah, hingga bagian terakhirnya, yaitu ayat ke-281 menjadi wahyu yang terakhir kali turun menjelang wafat beliau (Bitaqah al-Ta’rif bi Suwar al-Mushaf al-Syarif, hal. 22).

Meski demikian, al-Suyuti mengecualikan ayat ke-109 dan 272 dari surah Albaqarah ini termasuk ayat-ayat madaniyyah. Menurutnya, dua ayat ini turun di periode Mekah (al-Itqan, hal. 42).

Nama surah

Nama surah Albaqarah berasal dari Nabi Muhammad sebagaimana yang tercatat dalam beberapa riwayat hadis yang akan disebutkan kemudian.

Kata “Albaqarah” yang berarti “sapi” ini merujuk pada kisah sapi kaum Nabi Musa yang Allah perintahkan mereka untuk menyembelihnya. Kisah ini dinarasikan di ayat 67-71. Penamaan surah memang biasanya terambil dari sisi unik dari surah yang terkait. Surah Albaqarah berarti surah yang diceritakan di dalamnya kisah sapi kaum Nabi Musa.

Surah Albaqarah beserta surah Ali Imran oleh Nabi juga dinamai dengan al-Zahrawain yang berarti dua hal yang menerangi. Menurut al-Qurtubi, kedua surah ini dinamakan demikian karena keduanya menerangi pembacanya dengan cahaya sempurna di hari kiamat. Bisa juga berarti keduanya menerangi pembacanya dengan limpahan makna yang dikandungnya.

Al-Suyuti menambahkan dua nama lain; Sanam al-Qur’an (Puncak Alquran) dan Fustat al-Qur’an (Kotanya Alquran). Nama yang terakhir berasal dari Khalid bin Ma’dan. Surah Albaqarah dinamakan demikian karena ia adalah surah terpanjang dalam Alquran, termasuk surah paling awal di urutan mushaf, dan mencakup banyak hal seputar akidah, hukum, ibrah, dan nasihat keagamaan.

Kandungan surah

Al-Farahi berpendapat, setiap surah dalam Alquran memiliki tema tersendiri. Antara satu ayat dengan ayat lainnya dalam surah tersebut saling terhubung dan membentuk satu kesatuan tematik.

Terkait dengan surah Albaqarah, menurut al-Farahi, tema sentral (‘amud)-nya adalah pemenuhan janji Allah atas doa yang dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim di Q.S. Albaqarah: 129 berupa kenabian Muhammad. Seluruh ayat di surah ini berfokus pada penyempurnaan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan pengokohan keimanan atas kenabian beliau (Nizam al-Qur’an, hal. 65).

Dari tema sentral tersebut muncul beberapa subtema. Di antaranya; hakikat iman, dalil tauhid, kenabian, hari kembali; peribadatan seperti salat, zakat, puasa, dan haji; perpolitikan seperti khilafah, jihad, taat kepada pemimpin, dan pemeliharaan diri dan harta; kemasyarakatan seperti hak-hak perempuan dan anak yatim, jual-beli, dan hutang-piutang; sopan santun seperti menjaga harga diri dan menghindari mabuk-mabukan, judi, dan sebagainya (Nizam al-Qur’an, hal. 66).

Baca juga: Serba-Serbi Seputar Surah Alfatihah

Keutamaan

Surah Albaqarah memiliki beberapa keutamaan, baik dari segi kandungannya maupun dari segi khasiat praktisnya. Dari segi makna yang dikandungnya, sudah cukup jelas dari pemaparan di atas bahwa surah ini banyak mencakup pokok-pokok agama, hingga dinamai dengan “Puncak dan Kotanya Alquran”.

Sedangkan keutamaan surah Albaqarah dari segi praktisnya setidaknya ada dua hal; berkhasiat memagari rumah dari masuknya setan dan berkhasiat menyinari muka pembacanya kelak di hari kiamat. Berikut dua hadis yang menjelaskannya:

لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ

Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surah Albaqarah (H.R. Muslim, no. 780).

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ. اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ: الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَـاجَّـانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا. اقْرَءُوا سُـورَةَ الْبَقـرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.

Bacalah Alquran karena ia akan memberikan syafaat kepada para “sahabatnya”. Bacalah “Dua hal yang menerangi”; surah Albaqarah dan surah Ali Imran. Pada hari kiamat nanti keduanya akan datang seolah-olah dua gumpalan awan, seperti dua bayang-bayang, atau seperti dua gerombol burung-burung yang berbaris yang akan membela para “sahabatnya”. Bacalah surah Albaqarah, karena mengambilnya (membaca/menghafal) merupakan suatu keberkahan dan meninggalkannya merupakan suatu kerugian (H.R. Muslim, no. 1337).

Ayat-ayat penting

Di dalam surah Albaqarah terdapat satu ayat yang diberi predikat oleh Nabi Muhammad dalam H.R. Ahmad no. 20566 sebagai ayat yang paling utama dalam Alquran. Ayat itu dijuluki dengan Ayat Kursi. Ayat ke-255 dari surah Albaqarah ini menjadi bacaan sehari-hari umat Islam; dibaca saat berdoa, setelah salat, menjelang tidur, hingga ketika merasa terganggu dengan gangguan makhluk halus.

Ayat lainnya dari surah Albaqarah yang tak kalah penting adalah dua ayat terakhirnya. Disebutkan dalam H.R. al-Bukhari no. 3707 bahwa dua ayat ini dianjurkan untuk dibaca ketika seseorang hendak tidur. Khasiatnya, dapat menjaga orang tersebut dari hal-hal yang tidak dia diinginkan.

Di dalam surah Albaqarah juga terdapat bacaan gharib yang perlu diperhatikan. Bacaan gharib merupakan bacaan yang tidak biasa ditemukan dalam kaidah tajwid. Ia harus dipelajari secara kasuistik karena berbeda dengan cara baca pada umumnya. Salah satunya adalah keharusan membaca huruf sad (ص) menjadi huruf sin (س) di kata وَيَبْصُطُ yang terdapat dalam Q.S. Albaqarah: 245.

Dalam mushaf Madinah, biasanya ada huruf sin kecil yang disisipkan di atas huruf sad pada kata tersebut untuk menandai kata tersebut sebagai bacaan gharib.

Demikian adalah cara baca menurut riwayat Hafs dari qiraah Ashim yang dianut mayoritas umat muslim dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Ibn Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir, ini juga adalah cara baca kebanyakan imam qiraah. Sebagian yang lain tetap membaca dengan huruf sad seperti riwayat lain dari qiraah Ashim, yaitu riwayat Syu’bah.

Baca juga: Tujuh Bacaan Gharib dalam Alquran menurut َQiraat Ashim Riwayat Hafs