Beranda blog Halaman 388

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 1: Benarkah Hawa Tercipta dari Tulang Rusuk Nabi Adam?

0
Tafsir Surat An-Nisa ayat 1: Benarkah Hawa Tercipta dari Tulang Rusuk Nabi Adam?
Tafsir Surat An-Nisa ayat 1: Benarkah Hawa Tercipta dari Tulang Rusuk Nabi Adam?

Dalam menyongsong Hari Perempuan Internasional pada 08 Maret 2021, tentu saja akan banyak peringatan digelar, meski harus membatasi kerumunan di tengah situasi pandemi, terutama oleh kaum perempuan sendiri sebagai agensi perubahan. Peringatan ini kian tahun semakin relevan saja, mengingat kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat tiap tahunnya. Melihat catatan tahunan 2020 Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dari 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2017, naik menjadi 406.178 kasus di tahun 2018, dan meningkat lagi menjadi 431.471 kasus di sepanjang 2019. Sebagai kaum muslim, bagaimana kita menyikapi persoalan ini? Dan apakah hal ini berkaitan dengan perempuan pertama (Sayyidah Siti Hawa) itu tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam?

Adanya pernyataan tentang Sayiyidah Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam, hal ini menjadi legitimasi bahwa perempuan menjadi manusia kelas dua, lalu berhak didominasi perannya oleh laki-laki? Lebih parahnya lagi, patutkah perempuan selalu menjadi objek kekerasan seksual?

Baca juga: 13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa atau Wirid Khusus (Part 2)

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 1

Maka mari kita coba telaah ulang pemahaman Alquran dalam Surat An-Nisa’ Ayat 1, yang lazim menjadi teologi pembenaran terhadap asal usul kaum hawa. Lalu coba kita komparasikan beberapa penafsiran, di mana Alquran sendiri selalu relevan dengan semangat zaman.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan Kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu; yang telah menciptakan darinya istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah. kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling beradu sumpah, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.

Ibnu Jarir At-Thabari (224-310 H/839-923 M) dalam kitab Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, memaknai frasa nafs al-wahidah (jiwa yang satu) merupakan Nabi Adam. Lalu pada frasa selanjutnya wa khalaqa minha zaujaha (yang telah menciptakan darinya istrinya), yang telah menciptakan dari jiwa yang satu, yakni berupa istri (baca: mahluk) kedua bagi Adam. Menurut pendapat ahli ta’wil ialah istri Nabi Adam, yaitu Siti Hawa.

Bahkan Ibnu Katsir (701-774 H/1301-1373 M) dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim menjelaskan wa khalaqa minha zaujaha (yang telah menciptakan darinya istrinya), yaitu Hawa ‘alaiha salam yang diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam yang sebelah kiri bagian belakang, saat Adam lagi tidur. Ketika bangun sontak ia kaget setelah melihat Hawa, lantas seketika itu Adam menyukainya, begitupun dengan Hawa juga menyukai Adam.

Meminjam penerjemahan Ust. Ahmad Muntaha AM atas kitab Hasyiyyah al-Shawi ala Tafsir al-Jalalain (Ahmad bin Muhammad As-Shawi, w. 1241 H) dalam mengisahkan penciptaan Hawa dari tulang rusuk kiri Nabi Adam. Setelah Adam terlelap dalam tidur, kemudian salah satu tulang kirinya diambil tanpa terasa sakit sedikitpun.

Baca juga: Gagasan Istyqaq Kabir Ibn Jinni, Kritik dan Apresiasinya

Setelah bangun, tiba-tiba mendapati sosok wanita di sampingnya. Seketika itu hati Adam tertarik dan spontan hendak mengulurkan tangan kepadanya. Namun malaikat menyegah: “jangan wahai Adam, sampai engkau memenuhi maharnya”. “Maka apa maharnya?” tanya Nabi Adam. “Sampai engkau membaca shalawat bagi Nabi Muhammad Saw” jawab Malaikat.

Hal ini di dipertegas oleh Hadis Shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda:

Sesungguhnya wanita itu dijadikan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Maka jika kamu bertindak untuk meluruskannya. niscaya kamu akan membuatnya patah. Tetapi jika kamu bersenang-senang dengannya, berarti kamu bersenang-senang dengannya, sedangkan padanya terdapat kebengkokan.”

Pandangan mayoritas ulama tafsir ini menarik bila disandingkan dengan penafsiran tokoh kontemporer seperti M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah (2006). Menurutnya pemahaman bahwa istri (Siti Hawa) Nabi Adam diciptakan dari Adam sendiri, sebagaimana pendapat ulama terdahulu, menimbulkan pandangan negatif terhadap perempuan jika ia merupakan bagian dari laki-laki.

Pandangan Mufassir Tentang Benar atau Tidak Siti Hawa Berasal dari Tulang Rusuk Nabi Adam

Banyak pula mufassir menyatakan bahwa Siti Hawa berasal dari tulang rusuk Nabi Adam sebelah kiri yang berbentuk bengkok, lalu pandangan ini diperkuat dengan hadis sebagaimana disebut di atas yang dipahami secara literalis. Namun tidak sedikit ulama kontemporer yang memahaminya secara metaforis.

Bahwa hadis tersebut mengingatkan kaum pria agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat dan kodrat bawaan mereka yang berbeda dengan laki-laki. Tidak ada yang mampu mengubah kodrat bawaan itu, kalaupun ada yang berusaha mengubahnya bisa berakibat fatal. Seperti upaya meluruskan tulang rusuk yang bengkok, bila dipaksakan bisa patah.

Justru ide kelahiran Siti Hawa dari tulang rusuk Adam, menurut Rasyid Ridha, timbul dari kisah dalam Kitab Perjanjian Lama. Di mana sewaktu Adam tidur lelap, Allah mengambil sebilah tulang rusuknya lalu menutup kembali dengan daging. Dari tulang rusuk itulah Tuhan menciptakan seorang perempuan.

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 19: Perempuan Adalah Sosok Istimewa

Quraish Shihab kembali menegaskan bahwa frasa wa khalaqa minha zaujaha (yang telah menciptakan darinya istrinya) itu dari nafs al-wahidah (jiwa yang satu), mengandung makna pasangan suami-istri hendaknya menyatu menjadi diri yang satu. Yakni menyatu dalam perasaan dan pikiran, cita dan harapannya, gerak dan langkahnya, bahkan dalam menarik dan menghembuskan nafasnya.

Selanjutnya, tokoh kontemporer Amina Wadud menilai konsep penciptaan laki-laki dan perempuan dalam Surat An-Nisa’ ayat 1 ini tergolong ayat-ayat alegoris (mutasyabihat) yang tidak dapat ditentukan secara empiris. Dalam buku Qur’an and Women (1992) mengulas tentang term nafs dan zauj, yang baginya bersifat esensial dari setiap orang yakni laki-laki maupun perempuan.

Hanya saja ayat ini lebih menegaskan asal dari keseluruhan manusia adalah nafs (jiwa) yang satu, yang merupakan bagian dari suatu sistem kesatuan pasangan, berupa nafs dan zauj-nya.

Pada akhirnya, perempuan sebetulnya bukan sekedar tulang rusuk dari seorang laki-laki, yang sumber pemahamannya berasal dari kisah israilliyat dan kemudian diperkuat dengan pemahaman hadis secara tekstual. Karena sama dengan laki-laki, bahwa perempuan adalah manusia seutuhnya.

Alquran pun dalam menilai derajat seorang hamba tidak berdasarkan aspek seksualitasnya, tapi menurut seberapa derajat ketakwaan diri seorang. Maka tidak dibenarkan mendominasi perempuan dalam segala ranah kehidupan, mensubordinasi menjadi buruh murahan, mendomestifikasi peranan dan kemampuan.

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim

Lalu mengobjektifikasi lewat narasi kecantikan, di mana tubuh perempuan dari ujung rambut sampai ujung kaki menjadi pasar bagi produk yang semestinya tak begitu diperlukan. Hingga selanjutnya masih saja kaum perempuan menjadi objek kekerasan seksual di ranah privat maupun publik.

Maka sudah seharusnya Negara hadir, dan kita sama-sama mendorong, dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pada intinya adalah untuk mengangkat martabat perempuan, yang sejalan dengan tugas khalifah dalam mengemban tugas profetik kenabian. Wallahu a’lam[]

Mengenal Ayat-Ayat Al-Quran Selain Makki-Madani

0
ayat-ayat Al-Quran selain Makki-Madani
ayat-ayat Al-Quran selain Makki-Madani

Turunnya ayat Al-Quran secara umum yang kita ketahui dikelompokkan menjadi MakkiyahMadaniyah atau Makki-Madani. Namun, ada pengelompokan ayat-ayat Al-Quran selain Makki-Madani, yaitu ayat-ayat HadlariSafari, LailiNahari, dan ShoifiSyitai. As-Suyuti mencatat klasifikasi tersebut dalam Al-Itqan fi Ulumil Quran.

Ayat-ayat Hadlari-Safari

Ayat-ayat Al-Quran selain Makki-Madani yang pertama yaitu klasifikasi ayat Hadlari-Safari. Hadlari (الحضري)  sendiri secara etimologi berasal dari kata حضر yang memiliki arti hidup menetap. Dari asal kata tersebut, dapat disimpulkan Hadlari adalah ayat yang turun ketika Rasululllah Saw. berada di rumahnya atau tidak sedang bepergian.

Sedangkan Safari (السفري) adalah lawan dari Hadlari yang akarnya dari kataسفر  yang mempunyai makna bepergian. Berarti Safari adalah ayat al-Quran yang turun ketika Rasulullah Saw. sedang bepergian.

Baca Juga: Inilah Definisi dan Ciri-Ciri Ayat Makki dan Madani

Contoh dari ayat Hadlari itu banyak sekali, karena ayat Al-Quran itu lebih banyak turun ketika Rasulullah Saw. tidak bepergian. Sedang contoh yang langka adalah ayat yang turun ketika Rasulullah Saw. sedang bepergian (safari).

Salah satu contoh ayat Safari adalah ayat tayammum dalam QS. Al-Maidah [5]: 6. Dalam kitab Tafsir Al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa ayat tersebut turun di suatu tempat bernama Dzat al-Jaisy atau al-Baida’ ketika kalung Aisyah ra. jatuh dan menyebabkan rombongan Rasulullah Saw. dan para sahabat yang sedang bepergian dalam perang Bani Musthaliq atau perang Muraisi’ itu tertahan. Mereka mencari kalung Aisyah ra. tersebut namun tidak dapat menemukannya hingga harus menginap sampai subuh tiba. Ketika waktu subuh tiba, Rasululllah Saw. dan sahabatnya tidak dapat menemukan air untuk berwudu. Maka turunlah ayat tersebut sebagai rukhsah bagi mereka.

Klasifikasi ayat-ayat Makki-Madani dan HadlariSafari itu masih mempertimbangkan aspek tempat turunnya. Ada juga kategorisasi ayat-ayat selain Maki-Madani yang mempertimbangkan aspek waktu turunnya ayat tersebut. Pertimbangan ini menghasilkan empat pengelompokan ayat al-Quran, yaitu LailiNahari dan ShoifiSyitai.

Baca Juga: Makkiy dan Madaniy dalam Pandangan Nashr Hamid Abu Zaid

Ayat-ayat Laili-Nahari

Dilihat dari akar katanya saja, kita dapat menyimpulkan bahwa Laili (الليلي) berarti ayat Al-Quran yang turun pada malam hari. Sedangkan, Nahari (النهاري) adalah ayat al-Quran yang turun pada siang hari.

Contoh ayat yang turun pada malam hari adalah ayat tentang pemindahan arah kiblat Q.S. Al-Baqarah [2]: 144. Hal ini berdasarkan hadits dalam kitab Shahih Ibnu Hibban yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar ra. berikut ini:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، قَالَ: بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ، إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ، فَقَالَ لَهُمْ: «إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ، وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ، فَاسْتَقْبِلُوهَا، وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ، فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ»

Artinya: “Ketika orang-orang sedang berada di Quba dan melakukan shalat shubuh, tiba-tiba datang orang asing dan berkata, ‘Sesungguhnya telah diturunkan kepada Rasulullah Saw. ayat al-Quran pada malam ini dan Rasulullah diperintahkan untuk menghadap Ka’bah. Maka menghadaplah kalian semua ke Ka’bah.’ Wajah mereka awalnya menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Kemudian mereka memutarnya ke arah Ka’bah.” (H.R. Ibnu Hibban)

Sedangkan ayat yang turun pada siang hari atau ayat Nahari itu contohnya banyak sekali, karena ayat Nahari itu adalah pokok atau asal turunnya ayat. Dengan kata lain, ayat al-Quran itu lebih sering dan lebih banyak turun pada waktu siang hari. Sama dengan ayat Hadlari yang lebih banyak turun daripada ayat Safari.

Baca Juga: Status Makkiyah dan Madaniyah Mushaf Standar Indonesia, Apakah Berbeda dengan Mushaf Lain?

Ayat-ayat Shoifi-Syitai

Satu lagi klasifikasi ayat-ayat Al-Quran selain Makki-Madani yaitu ayat-ayat ShoifiSyitai. Keduanya bukan tentang waktu malam atau siang, tetapi melibatkan musim.

Kata shoif (الصيف) berarti musim panas atau musim kemarau. Shoifi (الصيفي) berarti ayat al-Quran yang turun pada waktu musim panas atau musim kemarau. Salah satu contoh ayat Shoifi adalah ayat Kalalah, yaitu firman Allah dalam ayat terakhir Q.S. An-Nisa’ [4]: 176. Nabi Muhammad Saw. menamai ayat ini dengan ayat as-shoif seperti yang tertera dalam kitab Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab ra.

عَنْ عُمَرَ: مَا رَاجَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ مَا رَاجَعْتُهُ فِي الْكَلَالَةِ وَمَا أَغْلَظَ فِي شَيْءٍ مَا أَغْلَظَ لِي فِيهِ حَتَّى طَعَنَ بِأُصْبُعِهِ فِي صَدْرِي وَقَالَ: “يَا عُمَرُ أَلَا تَكْفِيكَ آيَةُ الصَّيْفِ الَّتِي فِي آخِرِ سُورَةِ النِّسَاءِ؟

Artinya: “Dari Umar: Aku tidak pernah berulang-ulang datang kepada Rasulullah Saw. (untuk menanyakan) tentang suatu masalah melebihi kalalah. Dan beliau tidak bersikap keras kepadaku melebihi kerasnya beliau dalam masalah kalalah, hingga beliau menusuk dadaku dengan jarinya sambil bersabda, ‘Wahai Umar! Apakah belum cukup bagimu ayat shoif yang berada di akhir surah An-Nisa’? (H.R. Bukhori)

Sedangkan kata syita’ memiliki makna musim dingin. Ayat Syitai (الشتائي) berarti ayat yang turun pada waktu musim dingin atau musim hujan. Di antara contoh ayat yang turun pada musim dingin adalah QS. An-Nur [24]: 11-26. Dalam kitab Zubdat al-Itqan fi Ulum al-Quran, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani menyebutkan bahwa di dalam kitab hadis Shahih Bukhari, Aisyah ra. menjelaskan bahwa ayat tentang peristiwa berita bohong tersebut turun pada waktu musim dingin. Penjelasan ini juga sesuai dengan keterangan dalam kitab al-Itqan fi Ulum al-Quran karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi.

Itulah pengelompokan turunnya ayat al-Quran selain Makki-Madani. Semoga klasifikasi ini dapat memudahkan para pengkaji Al-Quran dan tafsir dalam memahami ayat-ayat Al-Quran. Wallahu A’lam

Belajar dari Sikap Nabi Yusuf As. dalam Menyikapi Hoaks, Perhatikan Surah Yusuf Ayat 26 dan 29

0
cara menyikapi hoaks
Fenomena hoaks

Hoaks adalah memanipulasi berita yang sengaja dilakukan dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di era digital telah melahirkan fenomena hoaks yang beragam, seperti hoaks yang dilangsungkan melalui lelucon, pengakuan palsu atau membalikkan sebuah fakta. Hoaks menjadi sebuah ancaman besar bagi suatu bangsa maupun individu karena dapat melahirkan perpecahan. Kemudian bagaimana seharusnya kita menyikapi hoaks tersebut?

Sebenarnya fenomena hoaks bukanlah hal baru karena sejak penciptaan Adam dan Hawa hoaks sudah terjadi, yaitu ketika setan sengaja menghasut Adam dan Hawa agar mau mendekati pohon yang dilarang oleh Allah dan mengatakan bahwa Allah melarang mereka untuk mendekati pohon tersebut karena Allah tidak ingin mereka kekal di dalam surga, seperti dalam surah Al-A’raf ayat 20.

Fenomena hoaks terus mewarnai peradaban umat manusia dari masa ke masa, Al-Quran sebagai kitab petunjuk umat manusia ikut merekam fenomena hoaks umat-umat terdahulu, dengan maksud agar umat Muhammad mengambil ibrah darinya. Salah satu fenomena hoaks yang diabadikan Al-Quran adalah hoaks yang menimpa Nabi Yusuf yang terjadi pada Q.S Yusuf ayat 26 dan 29.

Baca Juga: Cara Menangkal Hoaks (Berita Bohong) Menurut Pandangan Al-Quran

Menyikapi hoaks ala Nabi Yusuf As.

Jika dikaji secara mendalam ayat-ayat tersebut akan memberikan solusi-solusi yang menarik berkaitan dengan bagaimana harus menyikapi hoaks yang kian memanas dewasa ini. Setidaknya dari dua ayat tersebut ada dua poin penting bagaimana menyikapi hoaks. Pertama, menolak dengan tegas sebuah hoaks dan melakukan pengklarifikasian. Kisah ini diabadikan di ayat ke-26:

قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِيْ عَنْ نَّفْسِيْ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ

Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf Termasuk orang-orang yang dusta.

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah juz 5 ayat di atas adalah bentuk pembelaan Nabi Yusuf atas dirinya karena istri raja berusaha meyakinkan sang suami bahwa Nabi Yusuf yang terlebih dahulu melakukan skandal seks.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an mengutip pendapat Nufu Al-Syammi, dia mengatakan bahwa nabi Yusuf awalnya tidak mempermasalahkan gugatan yang diberikan kepadanya, tapi setelah istri raja dengan sengaja membalik fakta bahwa Nabi Yusuf yang menggoda dirinya, Nabi Yusuf marah dan mengatakan yang sebenarnya untuk membela diri.

Pembelaan yang dilakukan Nabi Yusuf terhadap dirinya cukup tegas, hal ini dapat dilihat dari susunan kalimat pada ayat di atas, Nabi Yusuf langsung menyebutkan kata hiya (dia perempuan) sebagai bentuk taukid ‘bahwa dia benar-benar telah menggodaku’. Setelah Nabi Yusuf melakukan pembelaan, hadirlah seorang saksi (syahid). Para mufasir memiliki penafsiran yang beragam siapa saksi tersebut, ada yang berpendapat dia adalah orang tua yang bijaksana dan ada pula yang berpendapat bayi yang masih dalam buaian.

Namun, terlepas siapa saksi tersebut dan bagaimana persaksian itu diberikan bukanlah poin penting, poin terpenting dari kehadiran seorang saksi pada ayat ini adalah untuk mengklarifikasi dan mengungkapkan kebenaran. Ketegasan Nabi Yusuf dalam menolak hoaks dan berusaha melakukan klarifikasi adalah bentuk pencegahan terhadap berita hoaks yang perlu ditanamkan dalam setiap individu. Karena kedua hal ini semakin dilupakan dalam kehidupan masyarakat dengan banyaknya kasus hoaks yang terus meningkat.

Baca Juga: Tabayyun, Tuntunan Al-Quran dalam Klarifikasi Berita

Kedua, membiarkan berita hoaks. Setelah Nabi Yusuf menolak hoaks dengan tegas dan melakukan klarifikasi, langkah selanjutnya adalah mengacuhkan berita hoaks, langkah ini dilakukan atas perintah suami wanita itu (istri raja). Kisah ini diabadikan pada ayat ke-29

يُوْسُفُ اَعْرِضْ عَنْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرِيْ لِذَنْۢبِكِۖ اِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخٰطِـِٕيْنَ ࣖ

(Hai) Yusuf: “Berpalinglah dari ini, dan (kamu Hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu Sesungguhnya Termasuk orang-orang yang berbuat salah.”

Al-Baghawi dalam tafsirnya, Ma’alim al-Tanzil menjelaskan bahwa setelah semua bukti menerangkan bahwa Nabi Yusuf tidak bersalah, suaminya memerintahkan Nabi Yusuf untuk merahasiakan masalah ini dan tidak mengingatnya lagi, menurut  Quraish Shihab sikap ini harus diambil untuk menjaga nama baik keluarga karena suaminya adalah seorang pejabat negara.

Langkah mengacuhkan suatu berita yang telah terbukti ketidakbenarannya merupakan salah satu langkah efektif dalam menyikapi hoaks. Jika langkah ini diimplementasikan ke konteks sekarang, dimana media sosial menjadi ladang subur bagi penyebaran hoaks maka ‘stop membagikan berita hoaks’ adalah bentuk lain dari mengacuhkan dan tidak menghiraukannya. Sikap ini harus benar-benar dimilki oleh pengguna media sosial karena saat ini banyak pihak yang sengaja membagikan berita hoaks walaupun mengetahui kebenarannya guna mendapatkan keuntungan. Wallahu a’lam

13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa atau Wirid Khusus (Part 2)

0
13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa
13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa

Pada artikel sebelumya sudah dijelaskan terdapat 13 tempat dalam Al-Qur’an disunnahkan baca doa atau wirid khusus. Dan berikut ini adalah selengkapnya dari artikel sebelumnya.

Akhir Surah Al-Mulk

Surah Al-Mulk ditutup dengan firman Allah swt.;

قُلْ اَرَءَيْتُمْ اِنْ اَصْبَحَ مَاۤؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَّأْتِيْكُمْ بِمَاۤءٍ مَّعِيْنٍ

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering, maka siapa yang akan memberimu air yang mengalir“?

Melalui kitab tafsirnya berjudul Fathul Bayaan fii Maqaashid al-Qur’an, Sayyid Shiddiq Hasan Khan (w. 1307 H) menukil pernyataan Imam Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H) berikut ini.

ويستحب أن يقول القارىء عقب معين الله رب العالمين كما ورد في الحديث

Disunnahkan bagi orang yang baca ayat pengakhir surah Al-Mulk tersebut, setelah bacaan ma’iin supaya mengucapkan: Allahu rabbul ‘aalamiin (adapun Allah, Tuhan semesta alam). Hal ini sesuai keterangan yang warid dalam hadis.

Baca juga: Kenali Tiga Penyebab Stagnasi Berpikir dalam Al-Quran

Akhir Surah Al-Qiyamah

Surah Al-Qiyamah diakhiri oleh ayat yang berbunyi:

أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى

Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati? (QS. Al-Qiyamah [75]: 40).

Jadi, disimpulkan bahwa begini bacaan doa yang disunnahkan di sini:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ فَبَلَى /  سُبْحَانَكَ فَبَلَى

Subhaanaka allaahumma fa-balaa (Maha Suci Engkau, wahai Allah. Iya, tentu demikian); atau Subhaanaka fa-balaa (Maha Suci Engkau. Iya, tentu demikian).

Dalam kitab tafsirnya, Imam Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) setidaknya menampilkan dua hadis yang menyebutkan doa tadi. Hadis pertama dirawikan dari Musa bin Abu ‘Aisyah, sementara hadis kedua dirawikan dari Ibnu ‘Abbas.

عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عَائِشَةَ عَنْ آخَرَ أَنَّهُ كَانَ فَوْقَ سَطْحٍ يَقْرَأُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالْقُرْآنِ فَإِذَا قَرَأَ أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى قَالَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ فَبَلَى فَسُئِلَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَلِكَ

Dari Musa bin Abu ‘Aisyah, dari seorang laki-laki yang pernah dijumpainya tengah baca Al-Qur’an dengan nyaring di balkon rumahnya. Setelah baca ayat alaisa dzaalika bi-qaadirin ‘alaa an yuhyiyal-mautaa (akhir surah Al-Qiyamah), ia lantas membaca allahumma fa-balaa. Saat ditanyakan alasan perihal itu, ia menjawab pernah mendengar sabda Rasulullah saw. mengenai hal itu.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ مَرَّ بِهَذِهِ الْآيَةِ أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى قَالَ سُبْحَانَكَ فَبَلَى

Dari Ibnu ‘Abbas, bahwa pernah suatu saat ia berjalan dan terdengar olehnya akan bacaan ayat ini: alaisa dzaalika bi-qaadirin ‘alaa an yuhyiyal-mautaa. Ibnu ‘Abbas kemudian membaca: subhaanaka fa-balaa.

Baca juga: 13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa atau Wirid Khusus (Part 1)

Akhir Surah Al-Mursalat

Ungkapan yang disunnahkan di akhir surah Al-Mursalat ini adalah aamannaa billaah (kami beriman kepada Allah). Dalam kitab tafsirnya, Imam al-Baghawi mengetengahkan penggalan hadis riwayat Abu Hurairah berikut ini.

وَمَنْ قَرَأَ وَالْمُرْسَلَاتِ فَبَلَغَ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ فَلْيَقُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ

Dan siapa saja yang membaca wa al-mursalaat (surah Al-Mursalat) hingga fa-bi’ayyi hadiitsin ba’dahuu yu’minuuna (ayat terakhir surah Al-Mursalat), maka katakanlah aamannaa billaah.

Hadis ini diriwayatkan oleh banyak kalangan perawi hadis, antara lain Imam Abu Daud (1/423), Imam Ahmad (2/249), Imam al-Hakim (2/510), Imam al-Baihaqi (2/310), dan Imam at-Tirmidzi (9/276-277).

Akhir Surah Al-A’la

Tentang doa yang sunnah dibaca di akhir surah Al-A’la, sekurang-kurangnya Imam asy-Syaukani (w. 1250 H) menyinggung sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas dalam kitab tafsirnya berjudul Fathul Qadiir.

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كانَ إذا قَرَأ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأعْلى قالَ سُبْحانَ رَبِّيَ الأعْلى

Sesungguhnya Rasulullah saw. apabila telah membaca “sabbihi-sma rabbika al-a’la (surah Al-A’la)”, niscaya beliau membaca: subhaana rabbiya al-a’laa (Maha Suci Tuhanku Yang Mahatinggi).

Di antara perawi yang meriwayatkan hadis ini, yaitu Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam ath-Thabrani, Imam al-Baihaqi, dan Imam ‘Abdur Razzaq.

Baca juga: Bagaimana Hukum Melagukan Bacaan Al-Quran? Inilah Pandangan Para Ulama

Akhir Ayat 24 dan Ayat Terakhir Surah Al-Gasyiyah

Pada ayat ke-24 Al-Gasyiyah, Allah swt. menegaskan, “Maka Allah akan mengazabnya (orang yang berpaling dan kafir) dengan azab yang besar”. Karena itu, di akhir ayat ini disunnahkan membaca doa seperti berikut:

رب أعذني من عذابك

Rabbi a’idznii min ‘adzaabika.

Ya Tuhan, lindungilah saya dari siksa-Mu.

Redaksi doa ini terdapat salah satunya pada kitab berjudul al-Minhaaj al-Qawiim Syarh al-Muqaddimah al-Hadhramiyyah (h. 100). Ini bukan kitab tafsir, melainkan kitab fikih karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H). Memang sementara ini dasar kesunnahan doa di atas belum berhasil penulis temukan termaktub dalam beberapa kitab tafsir yang telah penulis telusuri.

Namun demikian, pada prinsipnya disunnahkan untuk berdoa meminta kebaikan di setiap ayat-ayat rahmat (ayat yang membahas hal-hal kebaikan). Begitu sebaliknya, disunnahkan juga meminta perlindungan di setiap ayat-ayat azab (ayat yang membahas ihwal siksa dan ancaman). Sebagaimana hadis riwayat Hudzaifah (w. 36 H) yang termuat dalam Ibaanah al-Ahkaam Syarh Buluugh al-Maraam karya Sayyid ‘Alawi bin ‘Abbas al-Maliki (w. 1391 H).

صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا مَرَّتْ بِهِ آيَةُ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ عِنْدَهَا يَسْأَلُ وَلَا آيَةُ عَذَابٍ إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْهَا

Saya salat bersama Nabi saw. dan setiap kali mencapai bacaan ayat rahmat, beliau jeda sejenak untuk berdoa meminta kebaikan. Demikian pula setiap kali mencapai bacaan ayat azab, beliau jeda untuk berdoa memohon perlindungan. (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Selanjutnya, pada ayat terakhir Al-Gasyiyah, Allah swt. berfirman:

ثُمَّ اِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ

Lalu, sesungguhnya (kewajiban) Kamilah membuat perhitungan atas mereka.

Sesuai redaksi ayat tersebut, maka doa yang disunnahkan ialah:

رب حاسبني حسابا يسيرا

Rabbi haasibnii hisaaban yasiiran.

Ya Tuhan, hisablah amal saya dengan perhitungan yang penuh kemudahan.

bersambung, artikel berikutnya…

Gagasan Isytiqaq Kabir Ibn Jinni, Kritik dan Apresiasinya

0
Gagasan Istyqaq Kabir Ibn Jinni
Gagasan Istyqaq Kabir Ibn Jinni

Berdasarkan literatur-literatur, dari empat jenis Isytiqāq (isytiqaq ṣaghir, isytiqaq kabir, isytiqaq akbar, dan isytiqaq kubbar). Varian yang memunculkan perdebatan di kalangan Ulama ialah Isytiqaq Kabir yang dipelopori oleh Al-Jinni. Perdebatan tersebut juga memunculkan apresiasi dan kritikan dalam sebuah diskusi.

Karakter Isytiqaq Kabir

Pencetus dari Isytiqaq Kabir adalah Abu al-Fath Utsman ibn al-Jinni. Dalam kitab al-Khasa`is, ia menjelaskan bahwa isytiqâq kabîr dapat dirumuskan sebagai proses mengambil dan membolak-balikkan posisi salah satu dari susunan huruf yang ada dalam kosa kata Bahasa Arab sehingga dapat menghasilkan enam macam pembentukan  makna dan kata baru, namun antara satu sama lain memiliki keterkaitan makna.

Sederhananya, Emil Badi’ Ya’qub dalam karyanya, Fiqh al-Lughah wa Khasa`isuha, mendefinisikannya sebagai “dua kata yang memiliki persamaan pada lafadz dan makna tanpa memperhatikan sususnan bunyinya”.

Karakter membolak-balik inilah yang membuat jenis isytiqâq ini disebut juga dengan Isytiqâq al-Qalb atau Isytiqâq al-Taqlîb.

Baca juga: Mengaplikasikan Ilmu Isytiqaq pada Lafadz Salat dalam Al-Quran

Contoh Isytiqaq Kabir

Quraish Shihab dalam Mukjizat Al-Qur`an memberikan contoh kata قال (qâla) misalnya, yang berarti “berkata”, mengisyaratkan gerakan yang mudah dari mulut dan lidah. Dari kata tersebut terbentuk beberapa kata baru dan makna baru juga. Seperti jika kita mendahulukan wawu kemudian qaf dan kemudian lam, sehingga ia menjadi وقل (waqala),  maka salah satu artinya adalah “mengangkat satu kaki dan memantapkan  kaki yang lain di bumi”. Makna ini menunjukkan makna asal dari kata tersebut di atas, yaitu adanya suatu “gerakan”.

Kemudian jika mendahulukan lam, kemudian qaf dan wawu sehingga menjadi لقو (laqwun), maka di antara  maknanya adalah “angin yang menimpa seseorang sehingga menggerakkan wajahnya”. Dalam bahasa medis disebut dengan tekanan darah tinggi atau stroke. Dari akar kata yang sama muncul pula kata لقي (laqiya) yang berarti “bergerak menuju sesuatu untuk bertemu”. Makna ini juga menunjukkan kepada makna asal yaitu “bergerak”.

Baca juga: Peran Ilmu Isytiqaq dalam Kajian Al-Qur’an

Karena Isytiqaq Kabir bergantung dengan susunan huruf-huruf dalam kosakata, maka jumlah perputarannya juga terkait erat dengan jumlah susunan huruf di dalamnya.

Menurut J.A. Haywood dan H. M. Nahmad dalam karyanya, A New Arabic Grammar of the Written Language, menyebutkan bahwa umumnya bahasa Arab memiliki pola linguistik triliterasi (kata-kata yang terdiri dari akar tiga konsonan), akan tetapi selain itu ia juga memiliki pola lain: biliteral atau akar dua konsonan (seperti أَبٌ, ayah), kuadiliteral atau akar empat konsonan (seperti عَقْرَبٌ, kalajengking), pentaliteral atau akar lima konsonan (seperti بُرْهَانٌ, bukti), juga heksaliteral atau akar enam konsonan (seperti عَنْكَبُوْتٌ, laba-laba).

Merujuk pada kitab Al-Arabiyat: Khasaisuha, karya Abdul Ghaffar Hamid Hilal, kosakata yang biliteral membentuk hanya 2 kali putaran, (seperti birr dan barr). Sedangkan  kosakata triliteral membentuk 6 kali putaran, kosakata kuadiliteral membentuk 24 kali putaran, kosakata pentaliteral membentuk 120 kali putaran.

Baca juga: Mengaplikasikan Ilmu Isytiqaq pada Lafadz Salat dalam Al-Quran

Hanya saja, meski potensi jumlah putaran jenis pentaliterasi ini sangat sanyak, penggunaannya hanya sedikit, apalagi untuk kosakata heksaliteral.

Penolakan Isytiqaq Kabir oleh Para Ulama Bahasa

Dalam disertasi M. Suryadinata, “Pertukaran Huruf dalam Kosa Kata Al-Qur`an: Studi Analisis Teori Isytiqaq Taqlib terhadap Pemahaman Al-Qur`an mendiskusikan golongan yang mendukung dan menolak ide mengenai Isytiqaq Kabir.

Golongan yang menolak isytiqaq Kabir diantaranya ialah Jalaluddin Al-Suyuthi, Al-Khalil ibn Ahmad Al-Farahidi, Ibrahim Anis, Subhi Shalih, bahkan tokoh isytiqaq kontemporer, Muhammad Hasan Hasan Jabal.

Landasan penolakan tersebut diantaranya ialah karena: 1) Anggapan bahwa bahasa adalah tauqifi, bukan istilahi 2) Terlalu sulit dan berat untuk menemukan kedekatan makna antar pecahannya (musytaq), 3) Beresiko memberikan makna yang tidak sinkron, jauh dan sama sekali tidak sesuai sehingga terkesan gegabah.

Baca juga: Mengenal Majid Tamim, Mufasir dan Penerjemah Kitab Klasik dari Madura

Apresiasi Ide Isytiqaq Kabir

Meski banyak mendapatkan kritikan, ide Ibn Jinni dianggap sebagai ide yang cemerlang. Ibrahim Anis misalnya, ia mengapresiasi ide yang dihadirkan oleh Ibn Jinni ialah sebuah upaya untuk mengaitkan antara dilalah-dilalah dengan membuat istinbath adanya makna yang umum di dalamnya.

Apresiasi ide Isytiqaq Kabir ini seringkali digaungkan dalam wacana I’jaz al-Qur`an yang mendiskusikan titik khas bahasa Arab sebagai kode komunikasi yang dipilih dalam al-Qur`an. Tokoh yang melakukan apresiasi ini diantaranya ialah tokoh tafsir Indonesia,M. Quraish Shihab, sebagaimana dalam buku Mukjizat Al-Qur`an-nya.

Munculnya perdebatan-perdebatan mengenai status Isytiqaq Kabir ini merupakan sesuatu yang wajar, sebab hal tersebut didasari karena adanya perbedaan sudut pandang di antara mereka. Namun, yang perlu dicatat ialah bahwa diskusi Isytiqaq ini merupakan ide orisinil para ahli bahasa di kalangan Arab. Tradisi ini kemudian yang memberikan pengaruh dalam menetapkan hukum, memahami teks hadis, bahkan menafsirkan ayat al-Qur`an. Wallahu a’lam[]

Mengenal Majid Tamim, Mufasir dan Penerjemah Kitab Klasik dari Madura

0
Majid Tamim
Majid Tamim

Bagi pemerhati kajian mufasir dan tafsir Nusantara, nama Majid Tamim mungkin terdengar asing. Barangkali ini dilatarbelakangi oleh pribadinya yang cenderung tertutup. Seperti keterangan Kholis dalam Mengenal KH Abdul Majid Tamim, Murid Hadratussyekh yang Produktif Menulis, Majid Tamim termasuk salah satu tokoh yang tak mau dikenal banyak orang.

Ia lebih memilih menghindari keramaian dan menyembunyikan diri dari kemasyhuran. Namun siapa sangka, sosok penuh tawadu’ ini ternyata memiliki sejumlah karya yang tidak sedikit. Salah satu karya itu adalah tafsir Al-Quran dan terjemah tafsir Al-Quran. Berikut sekilas kelahiran, perjalanan hidup dan beberapa karya Majid Tamim yang penulis kutip dari Kamil dalam Tafsir al-Jalalain dan Bahasa Madura: Lokalitas Kitab Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lughah al-Maduriyyah Karya Abdul Majid Tamim (1919-2000).

Baca Juga: Mengenal Sosok Muhammad Irsyad, Mufasir Modernis Asal Madura

Kelahiran dan perjalanan hidup

Majid Tamim memiliki nama lengkap Raden Abdul Majid Tamim bin Raden Haji Moh. Tamim. Ia dilahirkan di Desa Barurambat Kota, Pamekasan-Madura pada 22 Juni 1919. Tamim adalah putra ketiga dari lima bersaudara; Hj. RA. Hasmah Tamim (pertama), RA. Rohemah Tamim (kedua), RA. Hapsah Tamim (keempat), dan R. Ach. Syarkawi Tamim (kelima).

Jika dirunut, garis nasab (jalur laki-laki) Majid Tamim sampai kepada Sunan Giri. Silsilah ini menjadi tanda bahwa keluarga besarnya merupakan keluarga priayi sekaligus bangsawan. Bahkan menurut salah satu keterangan, ia masih memiliki darah keturunan Pangeran Purwonegoro (Raja Sumenep).

Menurut keterangan dari putra dan beberapa kerabat terdekat, putra Madura ini pernah menimba ilmu di pesantren Tebuireng Jombang sekitar tahun 1930 sampai awal tahun 1940 yang waktu itu diasuh langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari. Di sana, Majid Tamim memperdalam keilmuan Islam seperti tafsir, hadis, fikih dan lain-lain yang sebelumnya ia pelajari dari sang ayah. KH. Baidhawi mengenang karibnya itu sebagai santri yang tekun, ulet dan taat aturan. Selain karib, KH. Baidhawi juga merupakan juru tulis yang biasa membantu sang mufasir dan mutarjim tersebut.

Usai nyantri di Tebuireng, Tamim mulai memperlihatkan produktifitasnya dalam berkarya. Ia termasuk sosok berjasa besar dalam perkembangan dunia pendidikan Islam di pesantren Madura. Sejumlah kitab berbahasa Arab telah ia terjemahkan ke dalam bahasa Madura. Sampai saat ini, karya-karya itu digunakan hampir di seluruh pesantren dan madrasah di Madura. Bahkan, Bruinessen dalam bukunya Kitab Kuning: Books and Arabic Script Used in Pesantren Milieu memasukkan nama Majid Tamim sebagai tokoh penting dalam proses penerjemahan kitab-kitab klasik-Arab ke dalam bahasa Madura.

Jalan dakwah yang dia tempuh, tidak saja ia geluti melalui karya tulisan. Dalam kesibukan yang lain layaknya seorang kiai pada umumnya, terkadang ia juga mengisi ceramah dan pengajian di sekitara Madura dan Jember. Meskipun bertempat tinggal di Jember, sebulan sekali ia menyempatkan diri di sela-sela kesibukannya untuk berkunjung ke tanah kelahirannya, baik sekedar mengobati rindu pada keluarga di sana, atau dalam rangka menggelar pengajian dan menulis karya. Majid Tamim tutup usia pada 8 Desember 2000 dan dikebumikan di pemakaman Condro, Kaliwates, Jember.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Firdaus An-Naim, Tafsir Nusantara Asal Madura

Karya-karya Majid Tamim

Sebagian besar karya Majid Tamim ditulis menggunakan bahasa Madura dan beraksara Arab (dalam bahasa Jawa dikenal dengan pegon, dan dalam bahasa Madura dikenal dengan pegghu). Karya-karya yang ia tulis meliputi berbagai bidang keilmuan seperti tafsir, hadis, fikih, tasawuf dan gramatikal bahasa. Beberapa di antaranya adalah karya mandiri (pribadi) dan sebagaiannya lagi adalah karya terjemahan.

Semua karya tulisannya, selain karena inisiatif pribadi, juga dalam rangka memenuhi permintaan para kolega, teman dekat atau lembaga-lembaga pesantren, madrasah dan masyarakat setempat. Seperti kitab Miftah al-‘Ilm wa al-Adab misalnya, yang disusun karena permintaan seseorang. Berikut ini beberapa karya Majid Tamim yang berhasil dihimpun dari pelacakan berbagai referensi dan toko-toko kitab.

Pertama, di bidang tafsir, Ia menulis Tafsir Alam Nasyrah al-Karim, Tafsir Surah al-Ikhlas, al-Mar’ah as-Salihah, Risalah al-Mahid al-Madura, dan Tarjamah Tafsir al-Jalalain bi al-Lughah al-Maduriyyah. Kedua, di bidang hadis, tulisan murid KH. Hasyim Asy’ari ini pada umumnya merupakan terjemahan dari kitab-kitab hadis populer yang biasa digunakan sebagai bahan ajar di lingkungan pesantren dan madrasah. Seperti Lubab al-Hadis, Mi‘ah al-Hadis asy-Syarif dan al-Hadis an-Nabawiyyah.

Ketiga, di bidang akidah, ia menerjemahkan kitab-kitab yang menjadi representasi akidah kalangan pesantren. Karya-karya itu antara lain Tarjamah Durus al-‘Aqaid al-Diniyyah, Al-Jawahir al-Kalamiyyah fi Idhah ‘Aqidah al-Islamiyyah, Matan al-Jauharah fi ‘Ilm al-Tauhid karya Imam Ibrahim al-Bajuri.

Keempat, dalam bidang fikih, putra Pamekasan ini menulis Fath al-Qarib ‘ala matn al-Gayah wa at-Taqrib, Al-Mabadi’ al-Fiqhiyyah ‘ala Mazhab al-Imam asy-Syafi’i, Safinah an-Najah Madura fi Usul al-Din wa al-Fiqh dan Sullam at-Tawfiq Madura. Terakhir di bidang morfologi bahasa Arab, ulama produktif ini menulis kitab at-Tashrif.

Semua karya mufasir yang tawadhu’ ini sebagian besarnya diterbitkan oleh penerbit Maktabah Salim Nabhan Surabaya. Menurut laporan Kholis dalam Mengenal KH Abdul Majid Tamim, Murid Hadratussyekh yang Produktif Menulis disebutkan bahwa Majid Tamim memang dikenal dekat dengan keluarga Nabhan. Semasa hidupnya, penerjemah banyak kitab ini biasa mengisi pengajian yang diselenggarakan dan dihadiri oleh para habaib dan keturunan Arab, terutama di Pamekasan.

Nama Majid Tamim menambah deretan nama tokoh-tokoh tafsir di Indonesia, khususnya dari tanah Madura. Produktifitasnya dalam berkarya, ditambah ketawadu’annya telah memberi teladan bagi kita semua. Semoga kita bisa meneladaninya. Amin 

13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa atau Wirid Khusus (Part 1)

0
13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa
13 Tempat dalam Al-Qur’an Disunnahkan Baca Doa

Berdasarkan kajian terhadap sejumlah referensi kitab tafsir, terdapat 13 tempat dalam Al-Qur’an disunnahkan baca doa atau wirid khusus. Penasarankah Anda dengan rincian ketiga belas tempat itu, juga seperti apa bacaan doa dan wirid khususnya? Jika iya, sila simak uraiannya di bawah ini.

Akhir Surah Al-Fatihah

Sebagaimana telah dimafhum pembacaan surah Al-Fatihah pada biasanya memang dipungkas bacaan amin. Hal ini berdalilkan sejumlah hadis nabi, antara lain hadis riwayat Abu Hurairah yang termaktub dalam kitab tafsir karya eksponen sufi abad ke-3 hijriah, Imam Sahl al-Tustari (w. 283 H).

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم إذ قال الإمام ولا الضالين قولوا آمين فإن الملائكة يقولون آمين فمن وافق تأمينه تأمين الملائكة غُفِرَ له ما تقدم من ذنبه

Rasulullah saw. bersabda, “Sesudah imam membaca wa laa adh-adhaaalliin, maka ucapkanlah amin oleh kalian semua. Sungguh para malaikat juga mengucapkan amin. Siapa saja yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan aminnya para malaikat, maka diampuni segala dosanya di masa lalu”. (HR. Imam Bukhari).

Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitab tafsirnya, menjelaskan secara lebih detail tentang bahasan ini. Pertama, tentang tata cara pengucapan amin. Boleh diucapkan panjang di awal dan akhirnya: aa-m-ii-n, sama seperti pengucapan yaa-s-ii-n. Boleh juga diucapkan pendek di awal dan panjang di akhirnya: am-ii-n, sama dengan pengucapan yam-ii-n.

Baca juga: Empat Klasifikasi Ayat-Ayat Humanis dalam Surah Al-Insan Versi M. Abid Al-Jabiri

Ada pula yang membolehkan panjang di awal dan akhir, serta mim-nya bertasydid: aaamm-iin sebagaimana bacaan amin pada QS. Al-Ma’idah [5] ayat 2. Pendapat ini disitir Abu Nashr al-Qusyairi (w. 514 H) dari bacaan amin-nya Imam Hasan al-Bashri (w. 110 H) dan Imam Ja’far ash-Shadiq (w. 148 H).

Kedua, tentang makna dari bacaan amin. Mayoritas ulama menyepakati amin bermakna allaahumma istajib lanaa (ya Allah, kabulkanlah bagi kami). Sedangkan menurut Imam at-Tirmidzi, amin itu bermakna laa tukhayyib rajaa’ana (tolong jangan kecewakan harapan kami).

Sementara itu, pakar bahasa bernama Imam al-Jauhari (w. 393 H) menyatakan amin bermakna kadzalika fal-yakun (demikian itu, maka terwujudlah!). Lain lagi makna amin versi hadis yang konon dianggap sebagai hadis dhaif, yakni:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا مَعْنَى آمِينَ؟ قَالَ رَبِّ افْعَلْ

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Saya pernah bertanya: wahai Rasulullah, apakah makna amin? Sabda beliau, ‘ya Tuhan, kehendakilah!’.” (HR. ats-Tsa’labi).

Ketiga, Imam Ibnu Katsir menyebutkan beberapa dalil hadis tentang kesunnahan membaca amin di akhir surah Al-Fatihah. Di antaranya ialah hadis riwayat Imam Ahmad (4/316), Imam Abu Daud (no. hadis 932), dan Imam Tirmidzi (no. 248), ketiganya dari sahabat bernama Wa’il bin Hujr al-Hadhrimi.

Baca juga: Mengenal 8 Huruf HijaiyahTambahan dalam Ilmu Tajwid

Keempat, batasan waktu disunnahkan baca amin di akhir Al-Fatihah. Kesunnahan ini berlaku di luar salat, juga lebih-lebih di dalam salat. Entah itu salat sendirian ataupun berjamaah, serta saat jadi imam maupun makmum. Lugasnya, kesunnahan ini berlaku tanpa batasan selama dalam kondisi wajar.

Akhir Surah Al-Baqarah

Bacaan yang sunnah dibaca di akhir surah Al-Baqarah adalah amin. Kesunnahan ini bersumber dari keterangan salah satu sahabat Nabi saw. bernama Mu’adz bin Jabal (w. 18 H).

Keterangan tersebut dapat ditemukan dalam kitab tafsir Ma’aalim at-Tanziil karya al-Baghawi (w. 516 H), Zaad al-Masiir fii ‘Ilm at-Tafsiir karya Ibnu al-Jauzi (w. 592 H), serta Tafsiir al-Qur’aan al-‘Azhiim karya Imam Ibnu Katsir.

Akhir Surah Al-Isra’

Rasulullah saw. menamakan ayat terakhir surah Al-Isra’ dengan sebutan aayatul-‘izzi atau ayat keagungan/kemuliaan. Ayat itu berbunyi:

وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَّلَمْ يَكُنْ لَّهٗ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلِيٌّ مِّنَ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيْرًا

Dan katakanlah, “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak (pula) mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia tidak memerlukan penolong dari kehinaan dan agungkanlah Dia seagung-agungnya”. (QS. Al-Isra’ [17]: 111).

Baca juga: Mengaplikasikan Ilmu Isytiqaq pada Lafadz Salat dalam Al-Quran

Imam Ibnu Juzay al-Kalbi al-Gharnathi (w. 740 H) dalam kitab tafsirnya bertajuk at-Tashiil li-‘Uluum at-Tanziil, menerangkan kandungan ayat pemungkas surah Al-Isra’ di atas dengan mengutip penjelasan Imam ath-Thabari (w. 310 H) sebagai berikut.

وحكي الطبري (إلى أن قال) وَكَبِّرْهُ معطوف على قل ويحتمل هذا التكبير أن يكون بالقلب وهو التعظيم أو باللسان وهو قوله أن يقول الله أكبر مع قوله الحمد لله الذي لم يتخذ ولدا الآية

Wa hakaa ath-Thabari (ila an qaala) “wa kabbirhu” ma’thuufun ‘alaa “qul”. Wa yuhtamalu hadzaa at-takbiiru an yakuuna bil-qalbi wa hua at-ta’zhiimu. Au bil-lisaani wa hua qauluhu an yaquula “Allahu Akbar” ma’a qaulihi “Alhamdulillah alladzii lam yattakhidz waladan…” al-aayah.

Ringkasnya, ulama kelahiran Thabaristan itu meriwayatkan bahwa perintah bertakbir pada ujung ayat tersebut seyogianya dilakukan dengan hati dan lisan. Bertakbir dengan hati berarti mengagungkan Allah sepenuh hati.

Adapun bertakbir dengan lisan berarti mengagungkan Allah dengan ucapan “Allahu Akbar (Allah Yang Mahabesar)”, disertai ucapan tahmid sesuai dengan perintah pada ayat tersebut, yakni:

الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَّلَمْ يَكُنْ لَّهٗ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلِيٌّ مِّنَ الذُّلِّ

Alhamdulillah alladzii lam yattakhidz waladan wa lam yakun lahuu syariikun fii al-mulki wa lam yakun lahuu waliyyun min adz-dzulli

Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak (pula) mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia tidak memerlukan penolong dari kehinaan.

Akhir Surah Al-Waqi’ah

Bacaan yang disunnahkan di sini adalah bacaan tasbih dan tahmid sebagai wujud pengakuan atas keesaan Allah swt. Hal ini berpatokan pada penafsiran Imam Abu al-Laits as-Samarqandi (w. 373 H) terhadap ayat terakhir surah Al-Waqi’ah. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab tafsirnya yang terkenal dengan nama Bahr al-‘Uluum.

فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ يعني اذكر اسم ربك بالتوحيد ويقال نزه الله تعالى عن السوء يعني قل سبحان الله وأثن على الله تعالى ويقال صلى الله تعالى

Maksud ayat: “Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Mahabesar”, yakni sebutlah nama Tuhanmu dengan cara mengesakan-Nya. Ulama lain berpendapat bahwa maksud ayat tersebut adalah menyucikan Allah dari hal ahwal keburukan, yakni ucapkanlah: subhaanallah atau Mahasuci Allah, serta menghaturkan pujian kepada Allah swt. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa ayat itu berarti perintah salat atau menyembah Allah swt.

Bersambung... artikel berikutnya..

Bagaimana Hukum Melagukan Bacaan Al-Quran? Inilah Pandangan Para Ulama

0
Melagukan Bacaan Al-Quran
Melagukan Bacaan Al-Quran

Melagukan bacaan Al-Quran atau Taghanni bi al-Quran di kalangan para ulama terdapat perbedaan pendapat. Artikel ini akan mengulas sedikit mengenai pandangan-pandangan tersebut terutama yang dirangkum oleh Syekh Ali As-Shabuni.

Kata Taghanni (melagukan) diambil dari al-ghina, yaitu lagu yang bisa menyenangkan hati atau membuat hati riang gembira. Abu ‘Abbas, sebagaimana dikutip oleh Labib Sa’id dalam kitabnya, At-Taghanni bi al-Qur’an, mengatakan bahwa lagu (ghina’) dinamakan demikian, karena orang yang mendengarkannya merasa cukup (yasthagni) dengannnya melebihi banyak perkataan lainnya.

Dalam melagukan sesuatu, seseorang harus mengetahui situasi dan kondisinya. Dalam situasi perang, yang cocok adalah lagu yang menggelorakan semangat juang. Pada saat ada berita duka atau teringat kampung halaman, lagu yang cocok adalah yang sendu.pada saat riang gembira, yang cocok adalah lagu yang memepunyai nada riang dan seterusnya.

Baca Juga: Menelisik Sejarah Tradisi Seni Tilawah Al-Qur’an

Bahasa Al-Qur’an sangat indah, tidak ada seorang pun yang mampu mendatangkan semisal Al-Qur’an. Jika keindahan bahasa dibacakan oleh seorang yang mempunyai suara yang indah dengan selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid maka akan memberikan pengaruh yang demikian mendalam bagi para pendengarnya. Maka, bolehkah melagukan bacaaan Al-Quran? Para ulama’ sebagaimana dikemukakan Syaikh ‘Ali As-Shabuni dalam kitabnya Rawai’ al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam, terbelah menjadi dua pendapat.

Pertama, mereka yang menolak dan tidak setuju melagukan bacaan Al-Quran. Ini adalah pendapat ulama dari mazhab Maliki dan Hambali. Pendapat ini dipegangi oleh sahabat Anas bin Malik, Sa’id bin Al-Musayyab, Sa’id bin Jubair, Al-‘Ashim bin Muhammad, Al-Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i, dan lainnya. Sebagaimana dalil rujukannya:

  1. Nabi pernah bersabda mengomentari mereka yang membaca Al-Qur’an dengan berlagu:

يَتَّخِذُوْنَ الْقُرْأَنَ مَزَامِيْرَ يُقَدِّمُوْنَ اَحَدَهُمْ لَيْسَ بِأِقْرَئِهِمْ وَلَا اَفْضَلِهِمْ لِيُغَنِّيَهُمْ غِنَاءً

“mereka (pembaca Al-Qur’an) menjadikan Al-Qur’an seperti seruling. Mereka mengajukan (sebagai imam shalat) orang yang bukan ahli membaca Al-Qur’an dan bukan orang yang terpilih,dia melagukan Al-Qur’an seperti orang yang bernyanyi”.

  1. Imam Malik pernah ditanya tentang hukum orang yang melagukan bacaan Al-Quran sewaktu shalat, beliau menjawab, “aku tidak menyukainya”, dan berkata:

اِنَّمَا هُوَ غِنَاءٌ يَتَغَنَّوْنَ بِهِ لِيَأْخُذُوا عَلَيْهِ الدَّرَاهِمَ

“itulah nyanyian, mereka bernyanyi yang tujuannya mencari uang”.

Kedua, mereka yang setuju melagukan bacaan Al-Quran. Inilah pendapat ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi. Pendapat ini dipegangi oleh Umar bin Khatthab, Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Abdurrahman bin Al-Aswad bin Zaid, Abu Ja’far Ath-Thabari, Abu Bakar bin Al-‘Arabi, dan lainnya. Sebagaimana dalil rujukannya:

  1. Hadis Nabi

مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِااْلقُرْأَنَ فَلَيْسَ مِنَّا

“barang siapa tidak melagukan Al-Qur’an, dia bukan dari golonganku (tidak mengikuti perilakuku).” (HR Abu Dawud)

Baca Juga: Memahami Makna Tilawah al-Quran dari Segi Bahasa dan Penggunannya dalam Al-Quran

  1. Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dan lainnya:

وَرَوَى عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَغَيْرُهُ لِكُلِّ شَيْءٍ حِلْيَةٌ وَحِلْيَةُ اْلقُرْأَنِ الصَّوْتُ اْلحَسَنُ, قَالُوْا فَاِنْ لَمْ يَكُنْ حَسَنَ الصَّوْتِ؟ قَالَ حَسِّنْهُ مَا اسْتَطَاعَ.

“setiap sesuatu ada hiasannya, hiasan Al-Qur’an adalah suara yang bagus (indah). Sahabat bertanya, jika suaranya tidak bagus? Nabi menjawab, diusahakan bagus semampunya.” (Dalilul Falihin, VI/322)

  1. Ibn Jarir meriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab:

عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ لِاَبِي مُوْسَى: ذَ كِّرْنَا رَبَّنَا فَيَقْرَأُ أَبُوْمُوْسَى وَيَتَلَاحَنُ وَقَالَ مَنِ اسْتَطَاعَ اَنِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْأَنِ غِنَاءَ أَبِيْ مُوْسَى فَلْيَفْعَلْ.

“Umar berkata kepada Abu Musa Al-Asy’ari: ingatkanlah diriku akan Allah. Abu Musa lalu membaca Al-Qur’an dan melagukannya. Umar berkata: “barangsiapa ingin membaca Al-Qur’an dengan berlagu sebagaimana Abu Musa lakukan, maka lakukanlah.”

Dari dalil-dalil yang telah dikemukakan, pendapat kedua tampak tampak lebih rajih daripada yang pertama, karena dalilnya kuat dengan catatan  bahwa membaca Al-Qur’an dengan lagu (taghanni) tidak sampai merubah unsur tajwid. Unsur tajwid harus dikedepankan karena tajwid itu wajib (dharuriyyat), sementara melagukan bacaan Al-Quran bersifat (kamaliyat) atau demi kesempuraan bacaaan. Wallahu A’lam.

Inilah 2 Ulama Ahli Quran Tunanetra Penuh Karisma

0
Ahli Quran Tunanetra
Ahli Quran Tunanetra

Di antara nikmat Allah yang jarang disadari oleh manusia adalah nikmat penglihatan. Melalui kedua matanya, manusia dapat melihat, mengamati, lalu mencerna segala sesuatu di sekitarnya. Bahkan karena besarnya kenikmatan penglihatan ini, di akhirat kelak, Allah akan meminta pertanggungjawaban untuk penggunaannya selama di dunia. Hal ini seperti disebutkan dalam surah Al-Isra ayat 36:

إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡ‍ُٔولٗا ٣٦ …

… Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Akan tetapi, ada beberapa orang yang diuji oleh Allah dengan cara dihilangkan kemampuan penglihatannya. Hal tersebut membuatnya tidak mampu melihat, baik secara keseluruhan maupun sebagian saja karena dibantu alat bantu penglihatan. Kondisi yang demikian disebut juga dengan istilah ‘tunanetra’.

Baca Juga: Proses Panjang Standarisasi Mushaf Braille di Indonesia

Meskipun demikian, di balik musibah tunanetra tersebut, ada orang-orang yang diberi anugerah oleh Allah berupa kecerdasan akal pikiran yang tinggi. Termasuk di dalamnya adalah beberapa ulama Ahli Quran tunanetra yang mempunyai reputasi luar biasa dalam menjaga dan membumikan orisinalitas Al-Quran.

Di antara mereka bahkan ada yang ditimpa ‘kebutaan’ sejak lahir. Namun, hal itu tidak membuat mereka kesulitan dalam menghafalkan Al-Quran, bahkan dapat menghasilkan karya-karya hebat dalam khazanah keilmuuan Al-Quran. Di antara ulama Ahli Quran tunanetra penuh karisma tersebut adalah Imam Al-Syatibi (538-590 H) dan Imam Ibnu Katsir (700-744 H).

Imam Al-Syatibi (w.590 H)

Ulama Ahli Quran tunanetra ini adalah penulis Qasidah Syatibiyyah bernama lengkap Al-Qasim bin Fyrruh bin Khalaf bin Ahmad Al-Andalusi Al-Syatibi. Dikenal dengan ahli ibadah dan ahli zuhud. Imam Al-Syatibi juga terkenal hemat dalam berbicara, kecuali hal-hal yang penting dan ada manfaatnya. Ia  lahir di kota Syatibah (Xativa), Andalusia (Spanyol) pada tahun 538 H.

Ulama kenamaan dalam Ilmu Qira’at ini ternyata telah diuji oleh Allah sejak dilahirkan. Pengelihatannya diambil oleh Allah swt. Faktor inilah yang membuatnya  dijuluki dengan sebutan Al-Dharir (yang buta). Meskipun demikian, Imam Al-Syatibi berhasil menguasai berbagai bidang ilmu keislaman, seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Sastra Arab, hingga yang paling menonjol adalah Ilmu Qira’at. Ia rela mengembara ke negara-negara lain dalam rangka menimba ilmu dari ulama-ulama terkemuka, seperti Abu Abdillah Muhammad bin Abi Al-As Al-Nafzi di bidang Ilmu Qira’at dan Abu Tahir Al-Silafi di bidang Hadis.

Dengan kecerdasan yang dimiliki, Imam Al-Syatibi berhasil membuahkan karya-karya fenomenal. Karya-karyanya ini mendapatkan apresiasi dari para ulama semasanya maupun setelahnya. Karyanya yang paling monumental dan memberikan inovasi terbaru dalam kajian Ilmu Qira’at adalah Hirz Al-Amani wa Wajh Al-Tahani fi Al-Qira’at Al-Sab’ Al-Matsani, yang kebih dikenal dengan Matan Syatibi. Melalui karya inilah, Imam Al-Syatibi mencurahkan pemikirannya tentang Ilmu Qira’at Al-Qur’an. Murid-muridnya, bahkan ulama dan cendikiawan Ilmu Qira’at masa kini pun masih menjadikannya sebagai kitab rujukan.

Oleh karena itu, meski dengan penglihatan yang terbatas, Imam Al-Syatibi tidak pernah lelah untuk senantiasa beribadah kepada Allah dan tetap mensyukuri segala nikmat-Nya. Rasa syukur tersebut dibuktikan melalui semangatnya dalam mencari dan mendalami ilmu-ilmu agama. Hingga akhirnya ia berhasil menjadi seorang ulama ternama Ahli Al-Quran, khususnya di bidang Ilmu Qira’at Al-Quran.

Imam Al-Syatibi wafat pada hari Ahad 28 Jumadil Akhir tahun 590 H. Makamnya terletak di tempat pemakaman ‘Qurafah’ di Kairo, Mesir.

Imam Ibnu Katsir (w.744 H)

Ulama Ahli Quran tunanetra lainnya yang berkontribusi besar dalam kajian Ilmu Al-Qur’an adalah Imam Ibnu Katsir. Mufti sekaligus mufassir tersohor ini memiliki nama lengkap ‘Imaduddin Abu Al-Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir Al-Bashri Al-Dimasyqi. Lahir pada tahun 700 H, mufassir kenamaan ini telah hidup mandiri sejak kecil karena ditinggal wafat oleh ayahnya.

Dalam Al-Durar Al-Kaminah fi A‘yan Al-Mi’at Al-Tsaminah, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (w.852 H) menjelaskan bahwa, Imam Ibnu Katsir kehilangan penglihatannya pada akhir hayat beliau. Keterangan ini juga disebutkan oleh Muhammad Husain Al-Dzahabi dalam Al-Tafsir wa Al-Mufassirun. Beliau wafat di bulan Sya’ban tahun 774 H dan dimakamkan di pemakaman sufi bersama salah satu guru beliau, Ibnu Taimiyah.

Ibnu Katsir telah mendedikasikan sebagian hidupnya untuk belajar berbagai disiplin ilmu keislaman kepada ulama-ulama terkenal, seperti tafsir, fiqih, hadis, sejarah, dan lain sebagainya. Kepiawaiannya dalam menguasai ilmu-ilmu ini membuatnya berhasil melahirkan karya-karya fenomenal yang masih bisa dinikmati hingga sekarang.

Salah satu karya fenomenal tersebut adalah di bidang tafsir, yakni Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Tafsir terkemuka ini digadang-gadang sebagai salah satu tafsir bil ma‘tsur terbaik setelah tafsir Al-Tabari.  Dengan berbagai karakteristiknya yang menonjol, tafsir bil ma‘tsur ini kemudian menjadi perantara Imam Ibnu Katsir menjadi seorang Ahli Quran yang masyhur di kancah dunia Islam. Karya lainnya yang terkenal adalah Al-Bidayah wa Al-Nihayah, yang menjadi rujukan umat dalam bidang sejarah kemanusiaan.

Baca Juga: Ibn Katsir: Sosok di Balik Lahirnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim

Dengan demikian, cobaan ‘kebutaan’ yang menimpa Ibnu Katsir di akhir-akhir masa hidupnya, tidak menghalangi beliau untuk tetap berkarya dalam upaya menghidupkan Ilmu-Ilmu Al-Quran, khususnya Ilmu Tafsir. Melalui tafsirnya yang monumenal, kajian tafsir terus mengalami perkembangan, bahkan telah bermunculan mufassir-mufassir lain yang tetap berkiblat kepada penafsirannya.

Itulah dua potret ulama Ahlu Quran tunanetra yang penuh karisma. Dengan segala ketebatasan yang ada, mereka tetap mampu menunjukkan kepiawaiannya dalam kajian Ilmu Al-Qur’an hingga mampu menghasilkan karya-karya terbaik yang fenomenal dan menjadi rujukan umat Islam hingga sekarang. Oleh karena itu, sebagai generasi selanjutnya yang masih terus belajar, kita harus mampu meneladani beliau yang tetap semangat bergumul dengan ilmu-ilmu islam walaupun telah dicabut nikmat penglihatannya. Wallahu A’lam.

Kisah Kedermawanan Dua Sahabat Nabi Saw yang Diabadikan Al-Qur’an

0
Sahabat Nabi
Sahabat Nabi yang Dermawan

Dalam menyebarkan ajaran Islam, nabi Muhammad saw ditemani oleh para sahabat. Mereka adalah orang-orang yang berjumpa dengan baginda nabi saw dan senantiasa beriman kepada Allah swt hingga akhir hayat. Para sahabat nabi saw ini memiliki keutamaan mereka masing-masing. Misalnya, Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf terkenal dengan kedermawanan mereka.

Diantara sahabat nabi saw yang paling terkenal adalah Khulafaur Raysidin, yakni Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Selain itu, ada juga beberapa sahabat nabi saw yang dijanjikan masuk surga, yaitu: Thalhan bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid bin Amru bin Naufal Al-Adawi dan Abu Ubaidillah bin Jarrah (Sunan Al-Tirmidzi: Al-Jami’ al-Kabir).

Baca Juga: Surah Al-Qalam Ayat 17-29: Kisah Pemilik Kebun dan Sebuah Penyesalan

Para sahabat nabi Muhammad saw dimuliakan Allah swt – selain berkat keimanan mereka – karena tingginya perjuangan dan pengorbanan mereka untuk membantu nabi saw berjuang di jalan Allah swt. Ada banyak kisah heroik-inspiratif dari para sahabat nabi saw yang berjuang dengan segala upaya baik guna menyebarkan ajaran Allah swt (baca: Islam) di muka bumi.

Dengan demikian, sudah sepantasnya kita meneladani sifat dan sikap para sahabat nabi saw. Dalam Al-Qur’an, Allah swt bahkan pernah menyinggung tentang buah dari kedermawanan dua sahabat nabi saw, yakni Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf. Hal ini tertuang pada surah al-Baqarah [2] ayat 261 yang berbunyi:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261)

Secara umum, surah al-Baqarah [2] ayat 261 berbicara tentang ganjaran bagi orang yang berinfaq di jalan Allah swt. Melalui perumpamaan perkembangan sebuah benih dan buahnya, Allah swt mengatakan bahwa Dia akan melipat gandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya, sesuai dengan keadaan hati orang yang berinfak berupa keimanan dan keikhlasan yang sempurna.

Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz, ayat ini merupakan anjuran yang agung dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya untuk menafkahkan harta mereka di jalan-Nya; yaitu jalan yang menyampaikan kepada-Nya. Termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, dalam mempersiapkan jihad di jalan-Nya, dan dalam berbagai kegiatan sosial yang positif.

Jika kita menelusuri sejarah pewahyuan surah al-Baqarah [2] ayat 261, maka akan ditemukan fakta – sebagaimana dikemukakan Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Mishbah – bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kedermawanan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Kedua sahabat nabi Muhammad saw itu datang membawa harta mereka untuk membiayai perang Tabuk.

Dikisahkan bahwa ketika perang Tabuk terjadi, umat Islam kekurangan logistik dan persenjataan. Nabi saw lalu menganjurkan para sahabat untuk berinfak. Anjuran itu dijawab oleh Utsman bin Affan dengan membiayai sepertiga dari kebutuhan perang Tabuk. Beliau memberikan seluruh hartanya yang terdiri dari 900 ekor unta, 100 ekor kuda dan ribuan dirham. Hal ini kemudian diikuti oleh Abdurrahman bin Auf yang memberikan ratusan keping emas.

Sedangkan menurut al-Wahidi sebagaimana yang telah dikutip oleh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam Shafwatu al-Tafasir, ayat ini turun kepada Utsman bin Affan Abdurrahman bin Auf dalam Perang Tabuk. Ketika itu Utsman menyiapkan seribu unta beserta pelananya dan meletakkan seribu dinar di hadapan nabi Muhammad saw. Beliau lalu bersabda, “Apa yang telah dilakukan Utsman tidak akan memudharatkan dirinya setelah hari ini.”

Kemudian Abdurrahman bin Auf datang kepada nabi Muhammad saw. dengan membawa empat ribu dirham guna membantu persiapan logistik dan persenjataan umat Islam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai delapan ribu dirham, lalu aku simpan setengahnya untuk diriku dan keluargaku, dan setengahnya lagi aku ‘pinjamkan’ kepada Tuhanku.”

Mendengar perkataan Abdurrahman bin Auf tersebut, Rasulullah saw lalu berkata kepadanya, “Allah telah memberkati kamu terhadap uang yang kamu simpan dan terhadap uang yang kamu infakkan.” Bersamaan dengan peristiwa ini lalu turunlah ayat: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah…” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 261).

Baca Juga: Bentuk-bentuk Filantropi yang Diperintahkan dalam Al-Quran

Meskipun surah al-Baqarah [2] ayat 261 turun berkenaan dengan kedermawanan dua sahabat nabi, yakni Utsman bin Affan dan Abdurahman bin Auf, namun sejatinya ayat ini berlaku secara universal. Artinya, setiap orang yang bersedekah di jalan Allah swt pasti akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda sesuai kadar keikhlasan mereka dan sesuai kehendak-Nya.

Di sisi lain, ayat ini secara tidak langsung berpesan kepada umat Islam untuk tidak merasa berat dalam berinfak atau bersedekah. Karena segala hal yang dinafkahkan akan tumbuh berkembang dengan berlipat ganda seperti sebutir benih yang ditanam, lalu menumbuhkan tujuh butir, dan pada setiap butir terdapat seratus biji. Seperti itulah Allah swt membalas kebaikan hamba -Nya. Wallahu a’lam.