Beranda blog Halaman 436

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun Syekh Ali Jaber Dikabarkan Meninggal Dunia

0
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber

Hari ini Kamis (14/01) berita duka datang menghampiri umat Islam Indonesia, da’i asal Madinah berkewarganegaraan Indonesia Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia di RS Yasri Cempaka Putih pukul 08.30.

Kabar meninggalnya dibenarkan oleh Ust. Yusuf Mansur dalam unggahan instagramnya.

“Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji’uun Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon do’anya,” tertulis dalam caption Ust Yusuf Mansur sambil berlinang air mata dalam unggahan videonya.

Kabar wafatnya Da’i yang sering muncul di televisi ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Kamis (14/1). Untuk detail kabar ini, Habib Abdurrahman belum merespons.

Sebelumnya, Syekh Ali dilaporkan semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Selama dirawat intensif karena Covid-19 sejak Selasa (29/12/2020) lalu, kesehatan dai kelahiran Madinah ini terus memperlihatkan perkembangan baik setiap harinya.

“Alhamdulillah wa syukurillah, berdasarkan laporan observasi medis harian, keadaan beliau hari ini selasa 5 januari 2021 menunjukkan erkembangan yng amat baik,” jelas Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, Selasa (5/1).

Sebagai informasi tambahan, Pemilik nama lengakap Syekh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber ini lahir di Madinah Februari 1976. Ia anak pertama dari 12 bersaudara dan menikah dengan Umi Nadia, wanita Indonesia asal Lombok, NTB, dan dikaruniai seorang anak bernama Hasan.

Beliau mulai berdakwah di Indonesia sejak tahun 2008 dan resmi menjadi warga negara Indonesia pada tahun 2012.

Untuk detailnya, sebagaimana dilansir dari viva.co.id, pada tahun 2008, kala usia 32 tahun, Syekh Ali Jabir terbang ke Indonesia. Ia menuju ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), asal istrinya tinggal. Di sini ia menjadi guru tahfidz (hapalan) Quran, Imam salat, khatib di Masjid Agung Al- Muttaqin Cakranegara Lombok, NTB, Indonesia.

Kariernya berlanjut saat ia diminta menjadi Imam salat tarawih di Masjid Sudan Kelapa, Menteng, Jakarta. Selain itu, ia juga menjadi pembimbing tadarus Quran dan imam salat Ied di Masid Sunda kelapa, Menteng, Jakarta ini.

Syekh Ali Jaber wafat dalam keadaan negatif Covid-19. Hal ini dikabarkan Ust. Yusuf Mansur dalam unggahan instagram terbarunya.

“Benar Syeikh Ali wafat. 08.30, sudah dalam keadaan negatif covid. Di RS. Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta. Kita semua kehilangan banget,” tulisnya dalam caption.

Semoga Syekh Ali Jaber mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt. Amin.

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 6-12

0
tafsir surah an naba'
Tafsiralquran.id

Setelah pada pembahasan sebelumnya berbicara mengenai alasan-alasan diturunkannya surah an-Naba, Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 6-12 berbicara mengenai tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Salah satu tanda kekuasaanNya adalah menjadikan bumi sebagai tempat hidup yang layak dan nyaman.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 1-5 


Selain itu tanda-tanda lainnya yang disebutkan dalam Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 6-12 adalah menjadikan gunung sebagai pasak, menciptakan manusia berpasang-pasangan, menciptakan siang sebagai aktifitas dan malam sebagai waktu istirahat dan lain sebagainya.

Ayat 6

Pertama, bukankah Allah telah menjadikan bumi sebagai hamparan yang mudah didiami oleh manusia dan hewan ternak yang berguna bagi manusia. Sebetulnya bumi ini bundar seperti bola, tetapi karena begitu besarnya, maka permukaannya tampak datar seperti hamparan.

Ayat 7

Kedua, Allah jadikan gunung-gunung sebagai pasak untuk mengokohkan bumi, sehingga tidak bergoyang karena guncangan-guncangan yang ada di bawahnya.

Ayat 8

Ketiga, yang tidak kalah hebatnya Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, agar timbul kecintaan dan kesayangan di antara suami-istri untuk menempuh hidup bahagia dan memelihara keturunan yang baik, mempertahankan kelangsungan jenis manusia sehingga tidak punah.

Ayat ini sejalan dengan maksud firman Allah:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ  ٢١

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. (ar-Rµm/30: 21)

Ayat 9

Keempat, Allah menjadikan tidur pada malam hari untuk beristirahat dari kesibukan pekerjaan pada siang hari, agar menghasilkan berbagai mata pencaharian. Dengan istirahat waktu tidur itu, manusia dapat mengembalikan daya dan kekuatan untuk melangsungkan pekerjaan pada keesokan harinya. Seandainya tidak diselingi oleh istirahat tidur tentu kekuatan siapa pun akan merosot sehingga tidak dapat melangsungkan tugas sehari-hari.


Baca juga: Tafsir Surah Yasin Ayat 37: Siang dan Malam Sebagai Tanda Kekuasaan Allah Swt


Ayat 10

Kelima, Allah menjadikan malam sebagai pakaian. Maksudnya malam itu gelap menutupi permukaan bumi sebagaimana pakaian menutup tubuh manusia. Hal itu berarti bahwa malam itu berfungsi sebagai pakaian bagi manusia yang dapat menutupi auratnya pada waktu tidur dari pandangan orang-orang yang mungkin melihatnya.

Demikian pula sebagai pakaian, maka gelap malam itu dapat melindungi dan menyembunyikan seseorang yang tidur dari bahaya atau musuh yang sedang mengancam.

Ayat 11

Keenam, Allah menjadikan siang untuk berusaha dan mencari rezeki yang diperlukan dalam kehidupan dan untuk hidup bermasyarakat.

Ayat 12

Ketujuh, Allah membangun di atas manusia tujuh langit yang kokoh tanpa memiliki tiang dan tunduk kepada hukum Allah.

Secara ilmiah, tujuh langit yang kokoh kemungkinan dapat diartikan dengan lapisan-lapisan atmosfer yang dekat dengan bumi ini, seperti: (1) Troposphere (Troposfer), (2) Tropopause (Tropopaus), (3) Stratosphere (Stratosfer), (4) Stratopause (Stratopaus), (5) Mesosphere (Mesosfer), (6) Mesopause (Mesopause), dan (7) Thermosphere (Termosfer). Pembagian ini berdasarkan temperatur (suhu) dari lapisan-lapisan atmosfer dan jaraknya dari permukaan bumi.

Kekokohan lapisan-lapisan tersebut, dalam pengertian kokoh dalam menyelimuti bola bumi kita, karena adanya gaya gravitasi bumi. (lihat pula telaah ilmiah dalam Surah ar-Ra’d/13:2, Juz-13). Pada telaah ilmiah Surah ar-Ra’d/13: 2 tersebut, pembagian lapisan atmosfer sedikit berbeda dengan yang dijelaskan pada telaah ilmiah ini, di mana Ionosfer dan Eksosfer disatukan dalam Termosfer.


Baca juga: Mengenal Tafsir Ilmi, Tafsir Jawahir Karangan Thanthawi Jauhari


Namun apabila pengertian tujuh langit ini dikaitkan dengan Mi’raj Rasulullah Muhammad saw, tampak kurang tepat. Tujuh langit dalam Surah an-Naba’/78: 12 ini mungkin dapat diartikan sebagai Tujuh Dimensi Ruang-Waktu dalam Kaluza-Klein Theory (KKT). Seperti dinyatakan dalam fisika bahwa terdapat empat (4) Gaya Fundamental yang ada di jagad raya ini, yaitu Gaya Elektromagnetik, Gaya Nuklir Lemah, Gaya Nuklir Kuat, dan Gaya Gravitasi.

Jika keempat gaya ini terbentuk dari Ledakan Besar (Big Bang) dari suatu Singularity, maka mestinya keempat gaya ini dahulunya menyatu sebagai Satu Gaya Tunggal (Grand Unified Force), ini yang dikenal dalam Grand Unified Theory (GUT, Teori Ketersatuan Agung?).

KKT menjelaskan bahwa untuk dapat menerangkan ketersatuan gaya-gaya yang empat itu, maka adanya geometri ruang-waktu yang kita berada di dalamnya sekarang ini tidaklah cukup. Geometri ruang-waktu yang kita berada di dalamnya sekarang ini hanya mampu menjelaskan sedikit tentang gaya-gaya Elektromagnetik dan dalam beberapa hal Gaya Gravitasi.

Untuk bisa menjelaskan keempat gaya tersebut, maka KKT  menyatakan harus ada tujuh dimensi ruang-waktu (time-space dimensions) yang lain. Dengan demikian bersama empat dimensi yang sudah dikenal, yaitu: garis, bidang, ruang dan waktu; maka total dimensi ada sebelas (11) dimensi.

Pernyataan ini berbasiskan pada perhitungan Matematika-Fisika. Berbasiskan pada KKT ini, para saintis telah mampu pula menghitung garis tengah salah satu dimensi ruang-waktu itu, yaitu sebesar 10-32 cm, jadi dimensi itu sangat kecil sekali. Dengan demikian, tidaklah mungkin dengan instrument yang ada sekarang ini kita dapat menembus tujuh dimensi ruang-waktu yang lain itu.

Kaluza-Klein Theory telah memberikan gambaran adanya Tujuh Dimensi Ruang-Waktu, yang kesemuanya ini akan mengokohkan geometri jagad-raya dengan empat gaya-gaya fundamentalnya. Mungkinkah tujuh langit yang kokoh tersebut adalah tujuh dimensi ruang-waktu menurut Kaluza-Klein Theory ? Wallahu a’lam bis-sawab.


Baca setelahnya: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 13-20


(Tafsir Kemenag)

Penjelasan Aqsam al-Quran dan Beberapa Fakta Menarik di dalamnya

0
Aqsam al-Quran
Ilustrasi Aqsam al-Quran

Artikel ini akan menjelaskan seputar Aqsam al-Quran yang merupakan satu pembahasan dalam Ulum al-Quran. Kata al-aqsam merupakan bentuk plural dari al-qasm yang memiliki makna al-khalf dan al-Yamin yang dalam bahasa Indonesia berarti sumpah. Sumpah juga dinamai dengan yamin karena dahulu orang Arab pada saat melakukan sumpah, ia menjabat tangan kanan sahabat/orang yang diajaknya bersumpah.

Secara istilah aqsam dijabarkan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Dalam pemakaiannya

Di dalam kitab Mabahits fi Ulum al-Qur’an, Manna’ al-Qathan menjelaskan bahwa aqsam al-Quran atau qasam secara umum memiliki shigot asli yang terdiri dari fi’il atau kata kerja aqsama atau akhlafa yang dimuta’addikan (ditransitifkan) dengan “ba” untuk sampai kepada muqsam bihi (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah), lalu disusul dengan muqsam ‘alaih (sesuatu yang karenanya sumpah diucapkan) yang dinamakan dengan jawab qasam, sebagaimana firman Allah, Q.S. al-Nahl [16]: 38:

وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ لَا يَبْعَثُ اللّٰهُ مَنْ يَّمُوْتُۗ بَلٰى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Dahulu qasam sering digunakan dalam percakapan, maka diringkaslah adat al-qasam dengan menghilangkan fi’il aqsam dan diganti dengan “ba”. Lalu kemudian “ba” pun diganti dengan “wawu” pada isim-isim yang dzahir, contohnya: واليل إذا يغشى. dan kemudian diganti dengan “ta” pada lafadz jalalah, contohnya: و تالله لأكيدن أصنمكم.

Qasam memiliki beberapa unsur yang harus dimiliki untuk mementuk shigot qasam, yakni:

  • Adat al-Qasm

Pada dasarnya yang disebut dengan adat al-qasm adalah fi’il atau kata kerja aqsama atau akhlafa yang di-muta’addi-kan (ditransitifkan) dengan “ba” untuk sampai kepada muqsam bihi. Namun akibat seringnya qasam digunakan dalam percakapan maka diringkaslah adat al-qasm dengan menghilangkan fi’il aqsam dan diganti dengan huruf “ba”, “wawu”, dan “ta”.

  • Muqsam’ Bih

Allah bersumpah dengan Dzat-Nya yang suci atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Allah juga bersumpah dengan sebagian makhluk-Nya sebagai bukti bahwa makhluk itu merupakan salah satu dari tanda kekuasaan-Nya.

Allah telah bersumpah dengan Dzat-Nya dalam al-Qur’an pada tujuh tempat yakni: Q.S. al-Taghabun: 7; Q.S. Saba: 3; Q.S. Yunus: 53; Q.S. Maryam: 68; Q.S. al-Hijr: 92; Q.S. al-Nisa: 65;  dan Q.S. al-Ma’arij: 40.

Selain dari ketujuh ayat di atas, qasam dalam al-Qur’an dijumpai dengan muqsam bih berupa nama makhluk atau ciptaan Allah seperti pada Q.S. al-Syams: 1-2; Q.S. al-Lail: 1-3; Q.S. al-Fajr: 1-4; Q.S. al-Takwir: 15 dan Q.S. al-Tin: 1-2.

Baca Juga: Menilik Keutamaan dan Tujuan Qasam dalam Al-Quran

Allah bisa bersumpah dengan apa saja yang dikehendaki-Nya. Adapun sumpah manusia dengan selain Allah merupakan salah satu bentuk kemusyrikan. Diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab bahwa Rasulullah bersabda: “Barang siapa bersumpah dengan selain (nama) Allah, maka ia telah kafir atau telah mempersekutukan (Allah).”

Allah bersumpah dengan makhluk-Nya karena makhluk itu menunjukkan Penciptanya, yaitu Allah, di samping menunjukkan pula akan keutamaan dan kemanfaatan makhluk tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi manusia serta agar memperhatikan pengajaran yang ingin Allah berikan melalui perhatian terhadap muqsam bih yang Dia gunakan.

  • Muqsam ‘alaih

Muqsam ‘alaih atau yang dinamai juga dengan jawab al-qasm merupakan sesuatu yang karenanya lafadz qasam harus keluar dari mulut seseorang untuk mengukuhkan pernyataannya dan kebenarannya. Adapun sejatinya tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih.

Sebagaimana contohnya dalam Q.S. al-Dhuha [93]: 3-5:

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu, dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan. Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.

Beberapa Fakta Menarik Seputar Aqsam al-Quran

Aisyah Abdurrahman Bintu Syathi dalam karyanya al-I’jaz al-Bayani lil Qur’an mengemukakan beberapa fakta menarik seputar aqsam al-Quran. Beberapa di antaranya:

  1. Ayat-ayat yang dimulai dengan wau qasam di depannya hanya didapati pada surah-surah Makiyah dan tidak dijumpai pada surah-surah Madaniyah.
  2. Tidak jumpai ayat qasam yang menggunakan lafadz “Allah” sebagai muqsam bih-nya kecuali diucapkan oleh kaum Musyrikin yang bersumpah demi mendurhakai kedatangan hari Kiamat.
  3. Qasam yang menggunakan kata “rabb” sebagai muqsam bih-nya berjumlah empat dalam al-Qur’an dan seluruhnya tidak dimulai dengan adat al-qasm melainkan diiringi dengan fa’ (Q.S. al-Dzariyat: 23; Q.S. Hijr: 92); fala (Q.S. al-Nisa’: 65); dan iy (Q.S. Yunus: 53).

Beberapa poin menarik yang didapatkan penulis dari pemaparan Bintu Syathi saat membahas dan menafsirkan Aqsam Al-Quran, menjadi tambahan informasi dalam keilmuan ini. Meskipun demikian, pembahasan ini akan lebih menarik lagi jika melihat penafsiran para Mufassir mengenai keterkaitan antara muqsam bih dan muqsam alaih.

Baca Juga: Bint As-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Sebab bisa saja dijumpai hal-hal menarik dari kreativitas para Mufassir dalam memaknai hakikat dari nama-nama ciptaan yang Allah jadikan muqsam bih untuk menegaskan muqsam alaih-nya. Pembahasan tersebut mungkin akan coba penulis lanjutkan pada edisi tulisan selanjutnya. Wallahu a’lam.

Kitab al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir, Ringkasan Dasar Ilmu Tafsir Karya Kiai Asal Cianjur

0
Kitab al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir
Kitab al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir

Selama ini, buku-buku dalam kajian ulumul Qur’an yang dikenal dan dijadikan sebagai sumber referensi oleh para santri dan akademisi Indonesia adalah karya-karya ulama timur tengah. Namun, perlu diketahui, dalam negeri sendiri ternyata terdapat sosok kiai ‘alim asal Cianjur yang menulis tentang kitab dasar ilmu tafsir berbahasa Arab yakni Kitab al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir. Oleh karena itu, kiranya penting bagi penulis untuk memperkenalkan produk lokal tersebut kepada para pembaca sekalian.

Latar Belakang Penulisan

Karya yang berjudul al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir tersebut merupakan karya dari seorang Kiai asal Cianjur yang bernama lengkap Miftah ibn Ma’mun ibn Abdullah al-Martiy al-Syianjuriy. Dalam mukaddimah-nya, Kiai Miftah menyampaikan bahwa penulisan kitab tersebut bertujuan untuk membuat semacam ringkasan yang berguna untuk memudahkan dalam memahami dasar-dasar ilmu tafsir.

Karya tersebut diterbitkan oleh penerbit Dar al-Fikr dengan ketebalan kitab hanya mencapai 16 halaman. Kiai Miftah juga menyampaikan bahwa isi materi dalam kitab tersebut tidak lain hanyalah bersumber dari kutipan-kutipan dari kumpulan kitab mu’tabar (kredibel) para ulama, serta berdasarkan hasil taqrirat (keterangan) dari para masyayikh.

Baca juga: Petunjuk Al-Quran tentang Tiga Hal Untuk Memperkuat Keyakinan

Oleh karena itu, dengan rendah hati, Kiai Miftah menjelaskan bahwa apabila dalam kitab tersebut ditemukan kebenaran maka semua hal tersebut tidak lain berasal dari para ulama yang ia kutip tersebut. Namun, apabila ditemukan kesalahan maka hal tersebut murni berasal dari kelalaian penulis kitab itu sendiri.

Gambaran Umum Isi Pembahasan

Kiai Miftah menyampaikan dalam pendahuluan kitabnya, bahwa kitab tersebut tersusun atas tiga bagian pembahasan, yaitu mukaddimah, empat bab pembahasan utama, dan penutup. Sebelum menuju pembahasan utama, Kiai Miftah menguraikan terlebih dahulu dalam mukaddimahnya terkait penjelasan tentang definisi istilah-istilah dasar dalam ulumul Qur’an seperti istilah ushul al-tafsir, Al-Qur’an, Surat (jumlah dan macam-macam bentuk surat), dan Ayat.

Setelah menjelaskan definisi dari ragam istilah tersebut, Kiai Miftah menguraikan perihal lima permasalahan yang harus dipahami oleh setiap umat Islam, seperti larangan menafsirkan Al-Qur’an dengan hawa nafsu dan akal semata, larangan menulis Al-Qur’an dengan bahasa selain bahasa Arab, larangan terjemah harfiah dan lain sebagainya.

Lanjut menuju empat pembahasan utama, Kiai Miftah mengawalinya dengan pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan turunnya Al-Qur’an (fima Yarji’ ila al-Nuzul). Dalam bab pertama tersebut di dalamnya terbagi lagi menjadi tujuh tema pembahasan, yaitu (1) makkiy-madaniy, (2) hadhariy-safariy, (3) nahariy-lailiy, (4) firasyiy-naumiy, (5) shaifiy-syita’iy, (6) awwal ma nazala wa akhir ma nazala min al-qur’an, dan (7) ma’rifah sabab al-nuzul.

Baca juga: Uraian Lengkap Soal Terjemah Al-Quran dan Perbedaannya dengan Tafsir

Kemudian, pada bab kedua dari pembahasan utama, Kiai Miftah menguraikan di dalamnya perihal pembahasan yang memiliki sangkut paut dengan transmisi sanad (fima Yarji’ ila al-Sanad). Dalam bab kedua tersebut terdiri dari tiga tema pembahasan, yaitu (1) al-mutawatirah wa al-ahad wa al-syadz min al-qur’an, (2) al-qira’at al-waridah ‘an al-nabiy annahu qara’a biha, dan (3) fiman isytahara min al-shahabah wa al-tabi’in bi hifdz al-qur’an al-karim wa iqra’ihi.

Berikutnya, pada bab ketiga. Dijelaskan mengenai pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan teks Al-Qur’an (fima Yarji’ ila al-Alfadh). Dalam pembahasan tersebut terurai lagi menjadi enam topik pembahasan, yaitu (1) al-gharib, (2) al-musytarak, (3) al-muradif, (4) al-haqiqah wa al-majaz, (5) al-tasybih, dan (6) al-kinayah. Dalam bab al-haqiqah wa al-majaz, Kiai Miftah menguraikan secara singkat terkait 30 bentuk majaz yang ditemukan dalam Al-Qur’an.

Pada bab keempat, diuraikan di dalamnya perihal pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan makna (fima Yarji’ ila al-Ma’ani). Dalam tema pembahasan tersebut, terbagi lagi menjadi enam topik pembahasan, yaitu (1) al-mantuq wa al-mafhum, (2) al-’aam wa al-khash, (3) al-nasikh wa al-mansukh, (4) al-muthlaq wa al-muqayyad, (5) al-mujmal wa al-mubayyan, dan (6) al-muhkam wa al-mutasyabbih.

Baca juga: Satu Lagi Karya Ulama Indonesia di Bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir

Kiai Miftah menutup uraian pembahasan dalam kitabnya dengan memberikan bab terkahir yaitu penutup (khatimah). Dalam pembahasan terakhir tersebut, Kiai Miftah membahas perihal definisi dari istilah tafsir dan takwil. Kemudian ditutup dengan pembahasan empat tipologi bentuk tafsir Al-Qur’an.

Terdapat pembahasan yang menarik dalam kitab tersebut, terutama dalam pembahasan pembagian bentuk-bentuk tafsir. Kiai Miftah membagi membagi tipologi bentuk tafsir menjadi empat macam, yaitu:

  1. al-Tafsir bi al-Tanzil

Kiai Miftah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bentuk tafsir al-tafsir bi al-tanzil adalah bentuk penafsiran Al-Qur’an yang berasal dari Al-Qur’an itu sendiri, atau biasa disebut dengan penafisran al-Qur’an bi al-Qur’an. Kemudian, terkait contohnya, ia menyebut bahwa Q.S. al-A’raf []: 22 merupakan ayat yang menafsirkan Q.S. al-Baqarah [2]: 27.

  1. al-Tafsir bi al-Ma’tsur

Bentuk tafsir kategori kedua ini merupakan bentuk penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan riwayat Hadis Nabi atau melakukan kutipan terhadap atsar dari sahabat Nabi yang berisi penjelasan terhadap sebuah ayat Al-Qur’an.

  1. al-Tafsir bi al-Dirayah

Kiai Miftah mendefinisikan al-tafsir bi al-dirayah ini sebagai bentuk penafsiran yang berlandaskan pada pengetahuan yang dimiliki oleh seorang mufasir, atau dalam istilah lain bisa juga disebut sebagai bentuk tafsir bi al-ra’y (rasio).

  1. al-Tafsir bi al-Isyarah

Istilah al-tafsir bi al-isyarah didefinisikan oleh Kiai Miftah sebagai kegiatan pentakwilan makna ayat Al-Qur’an dengan makna yang bukan makna lahirnya, karena adanya isyarat khusus yang diketahui oleh para penempuh jalan spiritual (salik) dan tasawuf.

Dari uraian pembagian bentuk tafsir tersebut, sisi yang menarik adalah adanya pemisahan antara bentuk penafsiran bi al-tanzil dengan bentuk penafsiran bi al-ma’tsur. Hal ini cukup unik menarik, mengingat dalam kitab-kitab ulumul Qur’an lainya, dua bentuk penafsiran tersebut dijadikan satu dalam satu bentuk tafsir yaitu tafsir bi al-ma’tsur.

Demikian kurang lebih paparan singkat tentang kitab al-Miftah ‘ala Tahrir Ushul al-Tafsir karya Kiai Miftah. Kitab tersebut sangatlah bermanfaat bagi para pengkaji Al-Qur’an, khususnya bagi pemula. Hal ini dikarenakan di dalamnya berisi pemaparan dasar-dasar pengetahuan ilmu tafsir yang dijelaskan secara ringkas dan mudah dipahami. Sehingga dapat dijadikan sebagai referensi awal dalam mengenal ilmu tafsir. Wallahu A’lam

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 1-5

0
tafsir surah an naba'
Tafsiralquran.id

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 1-5 termasuk dalam golongan surah-surah makiyah. Secara keseluruhan ayatnya berjumlah 40. Surat ini turun untuk membantah spekualsi-spekulasi orang-orang musyrik Mekah yang kala itu bertanya-tanya mengenai pribadi Nabi Muhammad saw yang dianggap seorang penyihir dan juga Alquran yang dianggap sebagai syair atau mantra-mantra.

Ayat 1-5

Orang-orang musyrik Mekah ketika berkumpul di tempat pertemuan mereka yang berada di dekat Baitullah, sering membicarakan keadaan Nabi Muhammad dan Kitab Alquran yang dibawanya. Mereka sering bertanya satu sama lain bahwa apakah Muhammad itu seorang tukang sihir, penyair, atau seorang dukun tukang tenung yang terkena pengaruh buruk oleh berhala-berhala mereka?

Mereka juga bertanya-tanya apakah Alquran itu sihir, syair, atau mantra-mantra saja? Masing-masing mengemukakan pendapat sesuai dengan hawa nafsu dan angan-angan mereka, sedangkan Nabi Muhammad sendiri dengan sikap yang tenang menyampaikan seruannya berdasarkan ayat-ayat Alquran yang memberi sinar penerangan kepada manusia menuju jalan kebenaran dan petunjuk yang lurus.

Selain itu mereka sering bercakap-cakap tentang hari kebangkitan sehingga sering menimbulkan perdebatan, sebab di antara mereka ada yang mengingkarinya dan beranggapan bahwa setelah mati habislah urusan mereka. Tidak ada lagi kebangkitan setelah mati. Mereka berpendapat bahwa manusia itu lahir ke dunia lalu ia mati dan ditelan bumi karena tidak ada yang membinasakan mereka kecuali masa atau waktu saja.

Di sisi lain, ada pula di antara mereka yang berpendapat bahwa yang dibangkitkan itu hanya arwah saja dan bukan jasad yang telah habis dimakan bumi. Ada pula di antara mereka yang menjumpai salah seorang sahabat Nabi dan menanyakan tentang hal itu dengan sikap mencemoohkan.

Sehubungan dengan sikap mereka yang demikian itu, surah ini turun untuk menolak keingkaran mereka, dan mengemukakan argumen yang nyata bahwa Allah benar-benar Mahakuasa membangkitkan mereka kembali setelah mati, walaupun mereka telah menjadi tanah, dimakan binatang buas, ditelan ikan di laut, terbakar api dan diterbangkan angin, atau sebab lainnya.


Baca juga: Uraian Lengkap Soal Terjemah Al-Quran dan Perbedaannya dengan Tafsir


Dalam ayat ini, Allah mencela perselisihan orang-orang kafir Mekah mengenai hari kebangkitan dengan mengatakan, “Tentang apakah orang-orang musyrik di kalangan penduduk Mekah itu saling bertanya-tanya?”

Allah menjawab pertanyaan mereka itu dengan firman-Nya. Yang dimaksud dengan berita yang sangat besar dalam ayat ini ialah berita tentang hari Kiamat. Disebut berita yang sangat besar karena hari Kiamat itu amat besar huru-haranya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ   ١

يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ   ٢

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan (hari) Kiamat itu adalah suatu (kejadian) yang sangat besar.

(Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya (guncangan itu), semua perempuan yang menyusui anaknya akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras. (al-Hajj/22: 1-2)

Meskipun begitu, orang-orang musyrik masih meragukan bahkan banyak yang tidak percaya, sebagaimana diterangkan Allah dalam firman-Nya:

اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوْتُ وَنَحْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْنَ ۖ   ٣٧

(Kehidupan itu) tidak lain hanyalah kehidupan kita di dunia ini, (di sanalah) kita mati dan hidup dan tidak akan dibangkitkan (lagi). (al-Mu’minµn/23: 37);Firman Allah:

مَّا نَدْرِيْ مَا السَّاعَةُۙ اِنْ نَّظُنُّ اِلَّا ظَنًّا وَّمَا نَحْنُ بِمُسْتَيْقِنِيْنَ   ٣٢

Kami tidak tahu apakah hari Kiamat itu, kami hanyalah menduga-duga saja, dan kami tidak yakin. (al-Jasiyah/45: 32)

Adapun hikmah Ilahi menyampaikan persoalan ini dalam bentuk pertanyaan dan jawaban adalah agar lebih mendekatkan kepada pengertian dan penjelasan, seperti tercantum dalam firman Allah:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ ۗ لِلّٰهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

(Lalu Allah berfirman), “Milik siapakah kerajaan pada hari ini?” Milik Allah Yang Maha Esa, Maha Mengalahkan. (Gafir/40: 16)

Kemudian Allah menjawab pertanyaan mereka dengan nada ancaman, “Sekali-kali tidak. Jauh sekali dari kebenaran apa yang mereka anggap itu. Nanti mereka akan mengetahui pada waktu menyaksikan keadaan yang sebenarnya pada hari Kiamat yang selalu mereka ingkari.”

Sebaiknya mereka jangan memperolok-olokkan karena mereka kelak pasti akan mengetahui keadaan yang sebenarnya. Apa-apa yang diragukan itu pasti akan mereka alami. Allah menguatkan firman-Nya itu dengan mengulang pernyataan itu sekali lagi.

Kemudian Allah menerangkan kekuasaan-Nya yang Maha ِِِِAgung dan tanda-tanda rahmat-Nya yang sering dilupakan oleh mereka. Padahal tanda-tanda itu tampak jelas di hadapan mata. Allah mengemukakan sembilan perkara yang dapat mereka saksikan dengan mata sebagai bukti-bukti yang menunjukkan kekuasaan-Nya, seperti disebutkan pada ayat-ayat berikut, yaitu dari ayat 6 sampai ayat 14.


Baca setelahnya: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 1-5


(Tafsir Kemenag)

Mengulik Pandangan Ibn ‘Arabi Tentang Al-Quran

0
al-quran sebagai penghimpun
pendapat ibn arabi tentang al-quran

Dalam sufistik, kita mengenal salah satu sufi yang masyhur yaitu Ibn ‘Arabi. Wahdatul wujud yang dicetuskannya telah menuai polemik tersendiri dalam tasawuf. Meskipun begitu, tahukah anda bahwa dibalik sosok nyentrik Ibn ‘Arabi menyimpan beberapa pandangannya tentang Al-Quran.

Pandangan Ibn ‘Arabi tentang Al-Quran tidak banyak dibahas dalam studi Al-Quran karena ia memang lebih dikenal sebagai sufi kontemporer ketimbang tokoh tafsir. Namun, pada sisi yang lain, William C. Chittick dalam The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination mengungkapkan bahwa karya-karya Ibn ‘Arabi tidak lain adalah pengejawantahan (baca: tafsir) dari Al-Quran.

Hampir senafas dengan Chittick, Michael Chodkiewicz, salah seorang pengkaji terbaik Ibn ‘Arabi mengatakan bahwa tidak mungkin memahami karya-karya Ibn ‘Arabi tanpa mengingat Al-Quran yang selalu hadir dalamsegala sesuatu yang ia tulis (Michael Chodkiewicz dalam Some Remarks about the Role of the Quran in Ibn Arabi’s Writings dalam Syeda Sayidain Hameed (ed.), Contemporary Relevance of Sufism)

Pandangan Ibn ‘Arabi tentang Al-Quran

Pergumulan Ibn ‘Arabi tentang Al-Quran bukanlah hal baru. Hampir disetiap karya dan gagasannya senantiasa diselimuti dan diinspirasi oleh worldview (pandangan dunia) Al-Quran. Pendek kata, Ibn ‘Arabi  dalam Futuhat al-Makkiyah bahwa semua yang ia tulis dalam seluruh karyanya adalah tentang Al-Quran.

Lebih jauh, Ibn ‘Arabi juga mengukuhkan logosentrisme (pengetahuan tentang tuhan) dengan mengklaim bahwa pengetahuan yang didapatnya berasal dari fath (pembukaan) atau kasyf (penyingkapan) dari makna Al-Quran. Ibn ‘Arabi dalam Futuhat al-Makkiyah menuturkan,

“Kami tidaklah mengutip perkataan para filosof sedikitpun dan tidak pula perkataan orang lain. Apa yang kami kemukakan dalam kitab ini dan semua kitab kami yang lain adalah apa yang diberikan melalui kasyf dan didikte oleh al-Haqq”.

Baca juga: Uraian Lengkap Soal Terjemah Al-Quran dan Perbedaannya dengan Tafsir

Kendati demikian, Ibn ‘Arabi menyadari bahwa segala apa yang ia tulis hanyalah sedikit dari apa yang telah Allah singkapkan kepadanya. Hal inilah kiranya menurut saya sangat fundamental cum esensial dan penting untuk diketahui sebab acapkali dilupakan dalam studi terhadap Ibn ‘Arabi. Fakta yang terlupakan itulah yang kemudian mengantarkan Chittick dengan mengasumsikan bahwa al-Futuhat al-Makkiyah, dan karya Ibn ‘Arabi yang lain tidak lain adalah bagian dari pengejawantahan (tafsir) dari Al-Quran.

Menurut Ibn ‘Arabi, Allah swt telah menurunkan tiga kitab kepada manusia yaitu Al-Quran, kitab makrokosmos atau alam semesta, dan kitab mikrokosmos atau manusia itu sendiri. Pernyataan ini selaras dengan Q.S. Fusshilat [41]: 53,

سَنُرِيْهِمْ اٰيٰتِنَا فِى الْاٰفَاقِ وَفِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُ الْحَقُّۗ اَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ اَنَّهٗ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu? (Q.S. Fusshilat [41]; 53)

Dari ketiga kitab tersebut, Ibn ‘Arabi menandaskan bahwa Al-Quran merupakan sebuah kitab di antara kitab-kitab yang lain, kecuali hanya Al-Quran lah yang memiliki kepenghimpunan (jam’iyah). Al-Quran lah, baginya, lebih siap untuk dipahami daripada kalam kosmis yan diwahyukan, karena Al-Quran sebagai kalam tertulis menyediakan miftah (kunci) yang dengannya memperoleh fath (keterbukaan), yakni terbukanya pintu untuk memahami ayat-ayat Al-Quran baik ayat makrokosmos (alam sekitar kita) maupun mikrokosmos (diri kita sendiri) (Ibn ‘Arabi dalam Rasail Ibn ‘Arabi).

Al-Quran Sebagai Penghimpun

Ibn ‘Arabi menggunakan term al-jam’u (himpunan) sebagai definisi Al-Quran. Hal ini tentu kontras sekali terhadap pemaknaan qara-a (membaca) pada umumnya.  Berikut penuturan Ibn ‘Arabi,

“Al-Quran adalah sebuah kitab di antara kitab-kitab yang lainnya kecuali bahwa hanya Al-Quran yang memiliki kepenghimpunan (jam’iyah). Nabi memuji Rabb melalui Al-Quran sebagai yang menghimpun seluruh pujian. Oleh karena itu mengapa Al-Quran disebut sebagai Al-Quran atau Penghimpun.”

Baca juga: Tafsir Fiqh (3): Ibn Al-Arabi dan Ahkam al-Qur’an-nya

Dari sini, dapat diambil kesimpulan bahwa Ibn ‘Arabi memaknai istilah Al-Quran dengan jam’u, yang berarti penghimpunan, pengumpulan, penggabungan, pemaduan, atau pencakupan. Beranjak dari term tersebut, Ibn ‘Arabi sesungguhnya mempertemukan dua nama Al-Quran secara tidak langsung, yaitu Al-Quran dan Al-Furqan (pembeda), yang bermakna bahwa Al-Quran menghimpunkan, mengumpulkan, menggabungkan atau memadukan segala sesuatu bersama-sama dan pada waktu yang sama mendemarkasikan atau membedakan segala sesuatu ke dalam wilayah yang berbeda pula.

Selain itu, koherensi al-jam’u dengan arti kata Allah sebagai nama yang menghimpun (al-ism al-jami’) adalah Allah swt memiliki dan menguasai sumber daya ilahi sebagaimana penampakan diri-Nya (al-tajalli) memiliki semua bentuk. Ibn ‘Arabi berkata, “Allah adalah himpunan realitas-realitas keseluruhan nama-nama ilahi”. Lebih lanjut, ia menambahkan, “Sungguh Allah menghimpun nama-nama yang saling berlawanan dan yang bukan saling berlawanan”.

Dengan demikian, Al-Quran bermakna sebagai penghimpun telah menghimpun atau mengkodifikasi dan mengkompilasi semua kitab suci yang diwahyukan sebelumnya sekaligus menghimpun semua ilmu tentang Allah, maka dengan mengetahui, mempelajari dan mengkaji Al-Quran sama halnya dengan mengetahui Allah, Nabi Muhammad saw, alam semesta, dan manusia itu sendiri. Wallahu A’lam.

Uraian Lengkap Soal Terjemah Al-Quran dan Perbedaannya dengan Tafsir

0
Terjemah Al-Quran

Dalam empat tahun terakhir ini, saya sedang fokus mengkaji penerjemahan al-Quran. Ternyata cakupan kajiannya amat luas, dan banyak hal yang menarik untuk diteliti. Melalui tulisan singkat ini, saya ingin berbagi tentang hal tersebut.  Selain karena lagi gandrung pada kajian terjemah al-Quran, saya juga sering menyimak artikel-artikel terkait penerjemahan al-Quran di portal ini, tafsiralquran.id. Artikel-artikel tersebut memantik saya untuk turut sharing gagasan, bacaan dan berdiskusi. Tulisan kali ini akan berfokus pada apakah terjemah al-Quran adalah tafsir al-Qur’an.

Awalnya, saya tertarik membaca tulisan Ulin Nuha dalam portal ini dengan tajuk Apakah Terjemahan Al-Quran Dapat Disebut Karya Tafsir? Inilah Pemetaan Levelisasi Mufasir Menurut Para Ahli. Sekilas, saya berharap menemukan jawaban yang memuaskan dari  judul  tulisan tersebut. Alih-alih mendapatkan jawaban yang memuaskan, saya malah terpancing untuk ikut menambahkan.

***

Mari berangkat dari definisi terjemah yang diusung para sarjana Ulumul Qur’an. Pertama, Muhammad Abd al-Azim az-Zarqani (w. 1367 H/1948) dalam Manahil al-Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an, menyebutkan bahwa tarjamah al-Quran memiliki makna tafsiruhu bi lughatihi al-‘arabiyya (tafsir al-Qur’an dengan bahasa Arab) dan juga memiliki makna tafsiruhu bi lughatin ajnabiyyah (tafsir al-Qur’an dengan bahasa lain). Kedua, Jalaluddin Ibn at-Tahir al-‘Alusi, dalam Ahkam Tarjamah al-Qur’an al-Karim menyebutkan bahwa tarjamah adalah tafsiru al-kalam bi lughatihi al-asliyyah allati ja’a biha (penjelasan berita dengan bahasa aslinya) atau yang sering disebut dengan istilah tafsir. Tarjemah juga didefinisikan dengan tafsiru al-kalam bi lughatin ukhra ghairi al-lughati allati ja’a biha (penjelasan berita dengan bahasa lain selain bahasa asli) atau yang sering disebut dengan at-tarjamah al-ma’nawiyyah.

Ketiga, Najdah Ramadan dalam Tarjamah al-Qur’an al-karim wa asaruha fi ma’aniha menyebutkan bahwa terjemah adalah tafsiru al-kalam wa bayanuhu bi lughatihi allati ja’a bih (penjelasan berita dan penjelasannya dengan bahasa asli) dan tafsiru al-kalam bi lughatin ghairi lughatihi (penjelasan dengan bahasa selain bahasa asli).

Tiga sarjana Ulumul Qur’an tersebut, pada dasarnya menguatkan gagasan bahwa terjemah al-Qur’an adalah tafsir al-Qur’an. Bahwa apa yang dilakukan oleh penerjemah, yakni memindahkan kata, frasa, kalimat, atau pesan dari bahasa sumber ke bahasa target merupakan tindakan penafsiran. Keputusan yang diambil dalam menentukan pilihan kata, frasa dan kalimat adalah—meminjam istilah dari Johanna Pinkexegetical decision (keputusan tafsiriyah).

Contoh, kata qawwamun dalam QS. An-Nisa [4]:34 dalam al-Qur’an dan Terjemahnya Kementerian Agama edisi 1990 atau sebelumnya diterjemahkan dengan pemimpin. Pada edisi penyempurnaan 2002 diterjemahkan pelindung. Sedangkan pada edisi penyempurnaan 2019, qawwamun diterjemahkan dengan penanggung jawab. Pemilihan pemimpin, pelindung dan penanggung jawab pasti didasarkan pada proses penafsiran.

Namun, dalam kenyatannya, meskipun memiliki pengertian yang mirip, terjemah al-Quran dan tafsir al-Quran itu berbeda. Perbedaan mendasarnya terletak pada luas-lebarnya penjelasannya. Tafsir memiliki ruang yang luas dalam menjelaskan berbagai sisi ayat-ayat al-Qur’an.  Maka, tak heran jika kitab tafsir itu tebal-tebal dan berjilid-jilid. Sedangkan terjemah memiliki ruang yang terbatas dalam menjelaskan kata-kata dalam al-Qur’an.

Jadi, tugas penerjemah al-Qur’an itu pada dasarnya lebih berat. Ia harus memilih di antara pilihan-pilihan kata bahasa target yang tersedia, yang bisa mewakili maksud dari kata-kata pada bahasa aslinya. Karena penerjemah tidak bisa ruang yang luas untuk menyediakan banyak pilihan, maka ia harus mengambil salah satu atau dua.

Konsekuensinya, keputusannya dalam mengambil pilihan tersebut bisa jadi dipandang salah, kurang tepat atau tidak memuaskan oleh pembacanya. Inilah yang dalam studi penerjemahan disebut dengan lost in translation. Akan selalu ada yang hilang dalam penerjemahan.

Lost in translation  yang dimunculkan karena kei’jazan al-Qur’an (Inimitability of Qur’an) ini yang menjadi alasan utama para ulama generasi awal (hingga abad ke-5 H) untuk menolak keterjemahan al-Qur’an (Translatability of Qur’an). Usaha-usaha untuk memindahkan bahasa al-Qur’an (Arab) ke bahasa selain Arab tidak mungkin bisa dilakukan dan hanya akan menimbulkan masalah.

Di sinilah penerjemahan al-Qur’an selalu menghadapi tantangan dan tidak menemukan solusi yang memuaskan.  Kebuntuan ini menurut Fred Lemhuis—sebagaimana ia tuliskan dalam buku The Cambridge Companion to The Qur’an (2006)—karena  kata tarjamah sejak dari awal dimaknai sebagai literal translation (tarjamah harfiyyah).

The Cambridge Companion to The Qur’an
The Cambridge Companion to The Qur’an

Terjemah harfiyyah inilah yang sejak awal ditolak. Seiring dengan menyebarkan agama Islam ke daerah-daerah non-Arab dan proses vernakularisasi (pembahasalokalan teks-teks keagamaan), sikap para ulama dan sarjana mulai melentur dan mencari jalan keluar, yakni menawarkan tarjamah tafsiriyyah dan juga menawarkan gagasan bahwa yang diterjemahkan bukanlah al-Qur’an tetapi makna dari kata-kata al-Qur’an. Gagasan yang terakhir ini terihat misalnya dari judul-judul karya terjemahan seperti karya Muhammad Marmaduke Pickthall yang berjudul The Meaning of the Glorious Koran: an explanatory translation (1930), Abul A’la Al Maududi,  yang berjudul The Meaning of The Qur’an (1967), dan M. Quraish Shihab dengan judul Al—Qur’an dan Maknanya (2010).  

***

Singkat kata, penerjemah al-Qur’an akan menghadapi banyak masalah. Hussein Abdul-Rouf dalam Qur’an Translation: Discourse, Texture and Exegesis (2001) mendaftar berbagai fitur al-Qur’an yang bakalan hilang bila diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Hussein memberikan yang cukup memadai daam buku tersebut. Misalnya, kata gulibat ar-rum (غلبت الروم) dalam pembuka surah Ar-Rum. Abdullah Yusuf Ali menerjemahkan ayat tersebut dengan The Roman Empire has been defeated. M. Quraish Shihab menerjemahkan (Kerajaan) Rum telah dikalahkan.  Apa yang hilang dari terjemahan tersebut?

Perhatikan kata gulibat adalah verb dalam bentuk mu’annas (feminine form), padahal ar-rum adalah isim mudzakar (masculine form). Secara semantik, bentuk seperti ini menunjukkan humiliation (penghinaan). Sedangkan secara retorik fitur ini berfungsi sebagai sarcasm (sindiran tajam).  Fungsi semantik dan retorik inilah yang tidak muncul atau hilang (lost) dalam terjemah Inggris dan Indonesia.  Contoh lainnya yang sering disebut-sebut adalah kata nazzala dan anzala yang sama-sama diterjemahkan menurunkan. Padahal keduanya berbeda, memiliki tekanan makna yang beda. Kalau nazzala itu turun secara berangsur-angsur, sedangkan anzala, turun secara sekaligus.

Begitu berat dan banyaknya tantangan seorang penerjemah al-Qur’an, sampai-sampai, Tarif Khalidi—dalam sebuah makalahnya berjudul Reflection of a Qur’an Translation (2013)—mengibaratkan seorang penerjemah al-Qur’an itu bagaikan sebagai seorang yang berpisah dengan  kekasihnya. Setelah perpisahan, seseorang itu menyesali dirinya sebab pada saat berpisah, ia seharusnya mengatakan banyak hal, ini dan itu. Begitulah dengan para penerjemah al-Qur’an. Begitu terjemahnya sudah selesai dan dicetak, ia merasakan banyak hal yang seharusnya ia jelaskan tetapi tidak bisa. Hingga akhirnya menyadari kekurangan atas terjemahnya tersebut.

Untuk membenahi penyesalan tersebut, beberapa karya terjemah mengalami biasanya direvisi. Seperti al-Qur’an dan Terjemahnya Kementerian Agama RI yang direvisi sebanyak empat kali (1970, 1990, 2002 dan 2019). Tentu ini langkah yang baik sebagai usaha penyempurnaan terjemah tersebut. Meskipun begitu, selalu ada ‘penyesalan’ (karena ada yang terlewatkan dari revisi) pada edisi penyempurnaan yang terakhir, yakni tahun 2019.

Beberapa bulan setelah al-Qur’an dan Terjemahnya edisi penyempurnaan 2019 di-launching, saya mewawancarai salah satu panitia penyempurnaan. Dalam wawancara tersebut, ia mengakui ada yang terlewatkan, misalnya terjemah kata ‘alaqah. ‘Alaqah di QS. Al-‘Alaq [96]:2, al-Hajj [22]:5, Ghafir [40]:67 masih diterjemahkan dengan segumpal darah. Sedangkan ‘alaqah pada Al-Qiyamah [75]:38 dan al-Mu’minun [23]:14 diterjemahkan dengan sesuatu yang menggantung (darah). Menurut panitia ini, yang lebih tepat adalah sesuatu yang menggantung.

***

Dari penjelasan di atas, rasanya tidak berlebihan bila saya berkesimpulan pada dasarnya terjemah al-Quran adalah tafsir yang terbatas. Karena keterbatasannya itulah, pembaca sudah seharusnya berhati-hati dalam membacanya dan melengkapinya dengan membaca kitab tafsir. Memang, kita harus mengakui bahwa terjemah al-Quran sangat membantu dalam memahami al-Qur’an terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan bahasa Arab.

KH. Ahsin Sakho Muhammad—ketika saya wawancarai—berpendapat bahwa terjemah al-Qur’an hanyalah salah satu pintu awal memahami al-Qur’an, bukan satu-satunya cara untuk memahami al-Qur’an. Maka, saya setuju dengan apa yang dikatakan Ahmad Rafiq—Direktur LSQH UIN Sunan Kalijaga—the worst way to read the Qur’an is stop it on the translation. Cara terburuk membaca/memahami al-Qur’an adalah hanya dengan berhenti pada terjemahnya.[]

Petunjuk Al-Quran tentang Tiga Hal Untuk Memperkuat Keyakinan

0
tiga hal untuk memperkuat keyakinan menurut petunjuk Al-Quran
tiga hal untuk memperkuat keyakinan menurut petunjuk Al-Quran

Al-Imam al-Allamah Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad atau yang Sayyid Abdullah Al-Haddad, pengarang Ratib al-Haddad, dalam kitabnya, Risalat al-Muawanah wa al-Muzhaharah wa al-Muwazarah, mengatakan bahwa ada tiga hal untuk memperkuat keyakinan dapat dilakukan oleh seseorang. Tiga hal ini didasarkan pada petunjuk ayat-ayat Al-Quran.

Menurut Sayyid Abdullah Al-Haddad, seseorang yang memiliki kekuatan dan kekokohan iman tidak akan mudah diperdaya oleh setan. Bahkan, setan pun akan takut padanya. Sebagaimana setan yang takut pada sosok Umar bin Khattab ra.

إِنَّ الشَّيْطَانَ لِيَفْرَقُ مِنْ ظِلِّ عُمَرَ وَمَا سَلَكَ عُمَرَ فَجًّا إِلاَّ سَلَكَ الشَّيْطَانُ فَجًّا اَخَرَ

“Setan takut pada banyangan Umar. Karena itu, setiap kali Umar melewati suatu lorong, pasti setan akan memilih lorong lainnya.”

Baca Juga: Pentingnya Niat dan Keimanan dalam Mewujudkan Kebermaknaan Suatu Amalan

Sayyid Abdullah Al-Haddad menyebutkan ada tiga hal untuk memperkuat dan membaikkan keyakinan, di antaranya:

Pertama, senantiasa menyimak, dan mendengarkan  ayat-ayat, serta riwayat-riwayat yang mengungkapkan keagungan serta Keesaan Allah, merenungkan segala penciptaan-Nya, tentang kebenaran mukjizat para Rasul, hari kiamat, dan semua yang ada di semesta ini.

Menurut tuturan Sayyid, langkah penguatan iman yang pertama ini yakni salah satunya tersirat dalam surat Al-Ankabut [29] : 51, mempecayai segala yang difirmankan-Nya dalam Al-Quran.

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّآ أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

dan apakah belum cukup bagi mereka bawa Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab yang dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam hal itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.”

Salah satu kuatnya iman seseorang, ketika ia mempercayai bahwa Al-Quran adalah Kitab yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Al-Quran adalah rahmat yang bersifat abadi, hingga saat ini pun, Al-Quran masih memiliki eksistensi dan banyak sekali yang berminat untuk mempelajarinya bahkan orang-orang non-muslim.

Baca Juga: Surat al-Anfal [8] Ayat 2: Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Menurut Al-Qur’an

Kata yutla, menurut Quraish Shihab mengisyaratkan bahwa ayat-ayat al-Quran sejak masa Nabi Muhammad, kini, hingga masa yang akan datang akan senantiasa dibaca. Hal ini juga memberi isyarat, bahwa mukjizat Nabi Muhammad akan kekal selamanya, sepanjang masa. Di sisi lain, ini membuktikan bahwa mukjizat Nabi Muhammad yang bersifat immaterial –akli ini memiliki derajat yang lebih tinggi dari mukjizat yang bersifat material.

Cara yang kedua, yaitu memerhatikan dan merenungkan keajaiban, keindahan, di langit, di bumi, dan di segala penjuru yang membuat takjub setiap orang yang melihatnya. Termaktub dalam surat Fushshilat [41]:53:

سَنُرِيهِمْ ءَايَٰتِنَا فِى ٱلْءَافَاقِ وَفِىٓ أَنفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa itu adalah hak. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagimu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”

Kata sanurihim (Kami akan memperlihatkan kepada mereka), mengisyaratkan perlunya sebuah keterlibatan manusia di dalam prosesnya, melalui para ulama dan cendikiawan. Hal ini merurut Quraish Shihab agar dapat lebih mempermudah dalam menunjukkan kebesaran dan kebenaran al-Quran.

Di masa Rasulullah ‘ayat-ayat’ yang dijanjikan dalam Kitab suci-Nya ini, diperlihatkan dengan peristiwa yang terjadi ketika itu, seperti kemenangan yang diperoleh Nabi dalam setiap peperangan. Bahkan tanda Kekuasaan-Nya saat Nabi wafat pun masih dapat terlihat jelas, seperti terbitnya matahari dari ufuk timur dan terbenamnya di ufuk barat, adanya siang dan malam, penciptaan manusia, hingga penciptaan semut dan nyamuk yang merupakan hewan kecil pun merupakan tanda bahwa Ia Maha Kuasa atas segala apa yang dikehendaki dan diciptakan-Nya.

Baca Juga: Anda Beriman, Maka Bersiaplah untuk Diuji, Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 2

Satu yang terakhir dari tiga hal untuk memperkuat keyakinan adalah menyadari setiap perbuatan dengan konsekuansi keimanannya secara lahir dan batin, terus menerus. Sebagaimana yang diisyaratkan dalam firmannya surat Al-Ankabut [29] : 69;

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ

dan orang-orang yang berjihad untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami, dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”

Dalam ayat ini, salah satu kandungan maknanya adalah setiap orang yang bersungguh-sungguh berbuat baik, berjihad dalam kebaikan, sesungguhnya ia telah berbuat baik untuk dirinya sendiri, karena Allah telah berjanji padanya akan menuntunnya menuju jalan-jalan kedamaian (subul) dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.

Demikian juga berlaku kebalikannya, jika seseorang telah memilih jalan yang lain, di luar kebaikan, maka ia juga akan sampai di tujuannya, yaitu keburukan, kecuali ia segera menyadari dan mengubah rute jalannya. Bukankah Allah juga telah berfirman dalam ayatNya yang lain, surat Al-Insan ayat 3 yang terjemahannya, ‘Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur’.

Di atas adalah tiga hal untuk memperkuat keyakinan yang diwanti-wanti oleh Sayyid Abdullah Al-Haddad. Semoga kita bisa mengamalkannya dan istiqamah di jalanNya. Amin

Wallahu A’lam

Bentuk-bentuk Filantropi yang Diperintahkan dalam Al-Quran

0
Bentuk filantropi dalam Al-Quran
Bentuk filantropi dalam Al-Quran

Filantropi merupakan salah satu amal sosial yang menjadi konsensus bersama masyarakat di manapun tempatnya. Filantropi sendiri bermakna kedermawanan yang asal katanya diambil dari bahasa Yunani. Kata filantropi sebenarnya merupakan istilah yang dipopulerkan oleh orang-orang di era modern hari ini. Dalam Islam, itu merupakan kata yang baru. Meski begitu, praktik filantropi dalam Islam telah dilakukan sejak awal kelahirannya. Dalam pedoman utama umat Islam yaitu Al-Quran ternyata banyak sekali ditemukan perintah-perintah amal saleh yang berkenaan dengan filantropi. Tulisan ini setidaknya akan mengulas tiga bentuk filantropi paling lazim yang disebutkan secara eksplisit oleh Al-Quran.

Infak

Bentuk filantropi dalam Al-Quran yang pertama adalah infak. Secara bahasa infak bermakna hilang atau kosong akibat diberikan atau karena hal-hal lain. Menurut terminologi syariat, infak berarti menafkahkan atau membelanjakan rezeki atau harta benda kepada orang lain sehingga dari yang awalnya ada menjadi kosong dengan tanpa mengharap kompensasi apapun. Dilihat dari segi definitif, istilah infak memang masih sangat umum, tidak ditentukan objek, besaran, dan tujuannya. Al-Quran pun mengungkapkan anjuran berinfak dalam tiga bentuk, kalimat informatif (khabariyah), kalimat perintah dan larangan (insya’iyah), dan dalam bentuk perumpamaan (amtsal). Bentuk-bentuk kalimat ini untuk memberi stimulus yang bersifat psikologis (taqsya’irru bihi al-qulub) sesuai dengan konteks penerimanya. Salah satu perintah berinfak dalam Al-Quran terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 215:

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Baca juga: Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran

Merujuk keterangan Al-Mahalli dan As-Suyuti dalam Tafsir Jalalyn ayat di atas menjelaskan mengenai apa yang diinfakkan dan siapa yang paling berhak menerimanya. Al-Mahalli dan As-Suyuti menjelaskan bahwa yang mendapat pertanyaan adalah Rasulullah, sedang yang bertanya bernama Amir bin Jamuh, seorang hartawan yang sudah tua. As-Syawi dalam An-Nafahat Al-Makiyyah menjelaskan bahwa sesuatu yang paling baik untuk diinfakkan adalah harta benda. Sedang orang yang paling utama menerima infak tersebut yang pertama adalah kedua orang tua sebagai bentuk bakti sang anak. Setalah kedua orang tua, kemudian sanak saudara terdekat, lalu anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Sedekah

Bentuk filantropi kedua yang disebut oleh Al-Quran adalah sedekah. Sedekah berasal dari bahasa Arab “shadaqa” yang berarti membenarkan. Secara istilah, sedekah diartikan diartikan sebagai pemberian seseorang secara ikhlas, kepada yang berhak menerimanya yang diiringi oleh pemberian pahala dari Allah. Dalam masyarakat, istilah infak dan sedekah marak dipahami sebagai dua istilah yang tidak memiliki distingsi, sehingga pemaknaannya sering terkesan tumpang tindih. Terbukti dari beberapa praktek masyarakat ketika menyebarkan selebaran ataupun kotak yang tertulis di atasnya “infak sedekah”. Namun, jika dicermati lebih dalam, istilah-istilah dalam Al-Quran memiliki kekhususan arti tersendiri, termasuk istilah infak dan sedakah. Salah satu ayat Al-Quran yang memuat anjuran sedekah adalah surah Al-Baqarah ayat 280:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Baca juga: Surat Al-Baqarah [2] Ayat 264: Jangan Merusak Pahala Sedekah

Melihat penjelasan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, ayat di atas menunjukkan salah satu cara bersedekah yang tidak melulu dengan memberikan harta banyak yang kita miliki. Ayat di atas memberikan kita referensi cara sedekah yang orientasinya dimaksudkan untuk meringankan beban orang lain yang mengalami kesulitan membayar hutang, yaitu dengan memberinya tenggat waktu atau mengikhlaskan hutang tersebut.

Cakupan sedekah memang lebih luas daripada infak. Adapun perbedaan paling umum antara keduanya terdapat pada objeknya. Infak lebih menekankan pada harta dan materi, sedang sedekah bisa berupa apa saja baik fisik maupun non fisik. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu” (HR Tirmidzi). Jadi, setiap orang dapat bersedekah sekalipun ia tidak punya harta, karena sedekah tidak terikat pada materi. Sedekah non-material bisa berupa memberi nasihat dan solusi, mendamaikan yang berseteru, menjadi relawan kemanusiaan, membuat karya yang bisa dinikmati banyak orang, dan lain-lain.

Zakat

Bentuk filantropi yang ketiga yang diperintahkan dalam Al-Quran adalah zakat. Kata zakat secara bahasa berarti suci, dan secara istilah syariat, ia merupakan bentuk penyucian diri melalui pengeluaran harta benda dengan syarat dan ukuran tertentu dengan mengharap ridho Allah. Begitu pentingnya zakat ini hingga Al-Quran pun menyejajarkan amalan ini setara dengan shalat. Terbukti dalam 27 ayat dalam Al-Quran yang menyebutkan perintah zakat ini persis setelah perintah shalat. Salah satu ayat yang dimaksud demikian adalah surah Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Dalam Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab dijabarkan bahwa dalam ayat tersebut ada syarat-syarat yang harus ditunaikan untuk menjadi muslim sejati. Hal yang dikerjakan jika seorang telah beriman kepada Islam adalah menunaikan shalat dengan rukun yang benar. Lalu ia memberikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Kemudian ia shalat berjamaah dengan orang-orang muslim. Syarat-syarat muslim sejati yang telah disebutkan oleh Al-Quran tersebut senafas dengan ungkapan Rasul mengenai lima kewajiban seorang muslim “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan puasa Ramadhan” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 43: Dalil Kewajiban Zakat

Ketiga bentuk filantropi yaitu infak, sedekah, dan zakat begitu ditekankan dalam Al-Quran dengan disebut berulang-ulang agar dikerjakan oleh umat Islam. Kewajiban zakat dan kesunnahan infak lebih yang lebih menekankan pada pemberian materi dimaksudkan agar terjadinya pemerataan surplus pendapatan muslim terhadap defisit muslim. Begitu juga dengan adanya bentuk amalan sedekah yang bisa dilakukan siapa saja termasuk bagi mereka yang tidak memiliki harta. Adanya perintah filantropi dalam Al-Quran tersebut seseungguhnya mengindikasikan bahwa ajaran dalam Islam meman sangat memperhatikan kesejahteraan sosial agar terciptanya suatu bentuk masyarakat madani.

Wallahu a’lam[]

Satu Lagi Karya Ulama Indonesia di Bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir

0
kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir
kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir

Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir ini merupakan salah satu karya KH. Muhammad Sya’roni Ahmadi, seorang ‘alim asal Kudus. Sebagaimana namanya, yaitu At-Tashrih Al-Yasir (penjelasan yang mudah) kitab ini disajikan dengan bahasa Arab yang mudah dipahami dan sangat ringkas. Kitab setebal 79 halaman ini berisi penjelasan atas Mandzumah Ilmu at-Tafsir karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Ali az-Zamzami al-Makki (w. 963 H/1556 M) yang terdiri dari 157 bait.

Mandzumah Ilmu at-Tafsir sendiri sudah pernah disyarahi, seperti Nahju At-Taisir karangan Sayyid Muhsin al-Musawa (w. 1354 H/1936 M), dan hasyiyah-nya yaitu Faiydh al-Khobir Wa Khulashotu at-Taqrir karangan Sayyid Alawi bin Abbas al-Maliki (w. 1391 H/1971M) dan Syekh Yasin al-Fadani (w. 1410 H/1990 M), dan Al-Iksir Fi Tarjamati Nadzmi Ilmi At-Tafsir karangan KH. Bisri Mustofa.

Namun, tampaknya KH. Muhammad Sya’roni Ahmadi menilai masih dibutuhkan lagi sebuah penjelasan yang ringkas dan padat sebagai jawaban dari kebutuhan sebagian masyarakat yang cenderung menginginkan pembahasan yang simpel dan mudah dipahami, tidak terlalu bertele-tele ataupun terlalu mendalam, terutama bagi para pemula dalam kajian ilmu Al-Quran dan Tafsir.

Dalam kata pengantarnya, KH. Muhammad Sya’roni Ahmadi mengatakan:

أَمَّا بَعْد فَهَذِهِ تَصْرِيْحَاتٌ يَسِيْرَةٌ وَتَعْلِيْقَاتٌ لَطِيْفَةٌ عَلَى مَنْظُوْمَةِ الْإِمَامِ الْعَلَّامَةِ الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ الزَّمْزَمِيْ تَسْهِيْلًا لِلطَّلَبَةِ بِعِبَارَةٍ سَهْلَةٍ يَفْهَمُهَا الْمُبْتَدِيْ وَلِهَذَا لَمْ نَتَعَرَّضْ لِلتَّعَالِيْلِ الْمُطَوَّلَةِ

(Amma Ba’du, Ini merupakan penjelasan-penjelasan yang mudah dipaham dan catatan-catatan yang lembut atas Manzhumah Ilmut Tafsir karya al-Imam as-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz az-Zamzami untuk mempermudah para pencari ilmu dengan ungkapan yang mudah, yang pemula dapat memahaminya dan karena ini, saya tidak menyinggung alasan-alasan yang panjang lebar).

Baca Juga: Mengenal Tafsir Marah Labid, Tafsir Pertama Berbahasa Arab Karya Ulama Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantany

Sistematika penulisan kitab

Adapun sistematika penulisan Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir, yaitu dimulai dengan kata pengantar singkat dari penulis. Dilanjutkan dengan pembahasan sesuai isi dari Mandzumah Ilmu At-Tafsir, yaitu dimulai dari pengertian ilmu tafsir dan menjelaskan cakupan pembahasannya, yaitu 55 macam yang termuat dalam 6 ‘Iqd atau bab, sebelumnya ada muqaddimah dan setelahnya khatimah.

Bagian muqaddimah berisi pengertian seputar Al-Qur’an, meliputi definisi Al-Qur’an, surat dan ayat, perbedaan pendapat mengenai adanya keutamaan diantara ayat-ayat Al-Qur’an, keharaman membaca Al-Qur’an dengan bahasa selain Arab, pengertian tafsir, keharaman tafsir bir ra’yi, perbedaan tafsir dengan ta’wil, dan diperbolehkan mengambil filosofi dari Al-Qur’an.

Kemudian dalam al-‘Iqd al-Awwal membahas mengenai turunnya Al-Qur’an yang mencakup 12 macam sub tema, yaitu makki, madani, hadhori, safari, nahari, laili, shaifi, syita’i, firasyi, asbabun nuzul, wahyu yang pertama turun, dan wahyu yang terakhir turun.

Dilanjutkan dengan al-‘Iqd ats-Tsani yang membahas jalur sanad bacaan Al-Qur’an dan mencakup 6 macam sub tema, yaitu mutawatir, ahad, syadz, bacaan Nabi Muhammad SAW, perawi dan huffadz dari para sahabat dan tabi’in.

Baca Juga: Mengenal Kitab Mabadi’ Ilm Ushul At-Tafsir: Pengantar Ilmu Tafsir Karya Ulama Sulawesi

Dalam bab ini pula disebutkan nama-nama Imam Qiro’ah Sab’ah dan periwayatnya; Imam Qiro’ah Tsalatsah yang menyempurnakan al-‘Asyroh dan periwayatnya; Imam Qiro’ah Arba’ah yang menyempurnakan al-Arba’ah ‘Asyar dan periwayatnya, sanad-sanad Imam qiro’ah sab’ah yang bersambung dengan Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya, dalam al-‘Iqd ats-Tsalits Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir ini dibahas cara membaca Al-Qur’an yang memuat 6 macam sub tema, yaitu waqaf, ibtida’, imalah, mad, meringankan hamzah, dan idgham.

Kemudian al-‘Iqdul Rabi’-nya beralih ke bahasan mengenai lafad-lafad Al-Qur’an yang mencakup 7 macam sub tema, yaitu gharib (kata asing), mu’arrob (kata Arab serapan), majaz (kiasan), musytarak (polisemi), mutaradif (sinonim), isti’arah, tasybih (antromorfis).

Adapun al-‘Iqd al-Khamis membicarakan tentang makna-makna yang terkait dengan hukum-hukum. Terdapat 14 macam sub tema, yaitu al-amm al-baqi ‘ala umumih, al-amm al-makhsus, al-amm al-ladzi urida bihi al-khusus, ma khusso minhu bi as-sunnah, ma khusso bihi min as-sunnah, mujmal, muawwal, mafhum, muthlaq, muqoyyad, nasikh, mansukh, ayat yang diamalkan di masa tertentu, dan hanya satu orang yang mengamalkan.

Sedangkan dalam al-‘Iqd as-Sadis, bahasan terakhir dalam Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir yaitu tentang makna-makna yang berkaitan dengan lafadz-lafadz. Terdapat 6 macam sub tema, yaitu fashl, washl, i’jaz, ithnab, musawah, dan qashr.

Setelah itu penjelasan kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir ditutup dengan pembahasan mengenai nama-nama Nabi, malaikat, dan nama selain mereka, termasuk mubham (nama yang disamarkan). Semua pembahasan di atas tadi dijelaskan secara ijmali (global) sesuai tema. Penjelasannya selalu dimulai dengan kata يَعْنِيْ dan diakhiri dengan kata والله أعلم.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Firdaus An-Naim, Tafsir Nusantara Asal Madura

Gaya penyampaian KH. Sya’roni Ahmadi

Penulis kitab ini mampu menampilkan cara yang mudah dan singkat, yaitu dengan menggunakan tabel dalam menyebutkan nama-nama surat Al-Qur’an serta mengklasifikasikan ke dalam makkiyah dan madaniyah, penjelasan para Imam Qiro’ah dan para periwayatnya (nama, daerah, tahun lahir dan wafatnya), nama para nabi dan letak suratnya. Juga disebutkan tabel rumus Imam Qiro’ah Sab’ah dan periwayatnya.

Penulis juga terlihat lihai saat menjelaskan seputar Ilmu Qira’at, yaitu pada bagian al-‘Iqd al-Awwal dan al-‘Iqd ats-Tsalits. Hal ini menunjukkan kepakaran penulis di dalam keilmuan tersebut. Bahkan penulis juga menyusun kitab khusus mengenai Ilmu Qiro’at yang diberi nama dengan Faiydh al-Asany yang berjumlah 3 jilid. Tentu itu semua tak lepas dari status penulis yang merupakan murid langsung dari KH. Arwani Amin Kudus, seorang ulama ahli Qiro’ah Sab’ah.

Kemudian pada teks manzhumah penulis memberikan syakal atau harokat. Begitu juga dengan beberapa contoh versi qiro’ah dan sebagian nama, seperti نُعيم dan حُبيب yang mungkin bagi sebagian pemula bisa saja salah baca menjadi Na’im dan Habib.

Lebih dari itu, menariknya penulis juga memberikan catatan komentar terhadap beberapa teks mandzumah yang dinilainya kurang. Pada bait-nya tertulis sebagai berikut:

مِنْهُ عَلَى الْقَوْلِ بِهِ كَتَبَّتِ # وَاْلفَاضِلُ الَّذْ مِنْهُ فِيْهِ أَتَتِ

Penulis mengatakan وَلَوْ قَالَ النَّاظِمُ وَعَكْسُهَا الَّتْ فِيْهِ مِنْهُ أَتَتِ لَكَانَ أَحْسَن (Jika orang yang menadzamkan berkata tentu itu lebih bagus). Begitu juga, penulis menyebutkan versi lain dalam teks Mandzumah Ilmut Tafsir pada bait berikut:

وَهَذِهِ وَنَحْوُهَا قَدْ أَنْكَرَا # جُمْهُوْرُهُمْ بِالْوفْقِ قَالُوْا إِحْذَرَا

Penulis menyebutkan وَفِيْ نُسْخَةٍ حَذَرَا (dalam naskah lain menggunakan redaksi حَذَرَا) dengan berbentuk fi’il madhi, bukan fiil amr.

Baca Juga: Gus Awis: Ulama Muda, Pakar Sastra dan Tafsir Al-Qur’an yang Produktif dari Indonesia

Sebagaimana yang terdapat dalam kolofon kitab tersebut, dikatakan bahwa kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsirini selesai ditulis oleh KH. Muhammad Sya’roni Ahmadi pada permulaan bulan Rajab tahun 1392 Hijriyah yang bertepatan dengan 10 Agustus 1972 Masehi. Sungguh bentuk kontribusi penulis yang nyata dalam memperkaya khazanah keilmuan, khususnya dalam bidang kajian Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di Indonesia.

Menurut Titik Wahidatun Nikmah dari hasil penelitiannya KH. Sya’roni Ahmadi Biografi dan Perjuangannya, menyebutkan seorang kyai yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1930 M di Kudus ini juga mempunyai karya yang lain, yaitu: al-Faraid as-Saniyah, Tarjamah As-Sulam al-Munawaroq, Tarjamah Tashil at-Thuruqat, dan Qiro’ah al-‘Ashriyyah.

Karya ini sangat menarik dan penting sekali untuk dikaji. Selain karena di dalamnya termuat berbagai macam penjelasan tema dasar mengenai ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dengan bahasa yang mudah, kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir merupakan salah satu karya ulama dari Indonesia.

Kita sebagai orang Indonesia sudah sepatutnya mengkaji dan menjadikannya salah satu rujukan. Sekaligus bentuk penghormatan kita kepada mereka dengan selalu menghidupkan karya-karya mereka melalui membaca dan mengkajinya. Wallahu a’lam.