Beranda blog Halaman 438

Dosen di Korea pun Bertafsir, Kyai Mustain: Ada Dua Model Orang Menafsirkan Al-Quran

0
dua model menafsirkan Al-Quran menurut Kyai Mustain
dua model menafsirkan Al-Quran menurut Kyai Mustain

Al-Quran adalah petunjuk bagi semua manusia (hudan linnas), tidak heran jika semua orang menjadikan Al-Quran sebagai rujukan dan muara dari setiap sisi kehidupannya. Mulai dari orang awam kebanyakan, agamawan hingga para ilmuwan, semuanya ‘ber-Al-Quran’. Apakah ini menandakan bahwa semua orang dengan segala kegiatannya itu berarti menafsirkan Al-Quran? Melihat fenomena ini, Kyai Mustain Syafii mengatakan bahwa ada dua model orang menafsirkan Al-Quran.

Pada suatu kesempatan, ketika mengisi Serial Diskusi Tafsir dengan tema Tafsir Aktual Kemasyarakatan di Media Massa, Kyai Tain, begitu sapaan akrabnya menyampaikan bahwa setiap orang itu punya porsi yang berbeda-beda dalam memahami dan menafsirkan Al-Quran, sesuai dengan kadar kemampuannya. Demikian berarti bahwa setiap orang sebenarnya boleh memahami dan menafsirkan Al-Quran, hanya perlu diingat, menafsirkannya sesuai dengan kadar kemampuannya.

Tingkat kemampuan dan keilmuan seseorang ini yang juga menyebabkan hasil penafsiran itu beraneka ragam. Latar belakang keilmuan yang dimiliki seseorang akan secara alami mengarahkan kecenderungan dia dalam membaca dan memahami Al-Quran. Hal ini Sebagaimana disampaikan oleh Adz-Dzahabi dalam At-Tafsir wa Al-Mufassirun bahwa kecenderungan bahasan dan keilmuan mufasir dapat melahirkan corak tafsir yang beragam, misal tafsir fiqhi, ilmi, lughawi dan seterusnya.

Kyai Tain kemudian menceritakan pengalamannya ketika di Korea. Saat itu ada seorang Dosen di Korea memberi tugas kepada mahasiswanya untuk mencari ayat Al-Quran yang membicarakan tentang kulit. Di hari berikutnya, ada satu mahasiswa perempuan yang memberitahu bahwa Al-Quran tidak membicarakan tentang kulit, kecuali konteksnya di akhirat, yaitu ketika seseorang disiksa di neraka dan kulitnya hangus kemudian diganti dengan kulit yang lain.

Baca Juga: Tafsiralquran.id bersama CRIS Sukses Menggelar Webinar Bertajuk Tafsir Al-Quran Aktual Kemasyarakatan di Media Massa

Keterangan ini ada dalam surat An-Nisa’ ayat 56,

 اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاٰيٰتِنَا سَوْفَ نُصْلِيْهِمْ نَارًاۗ كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُوْدُهُمْ بَدَّلْنٰهُمْ جُلُوْدًا غَيْرَهَا لِيَذُوْقُوا الْعَذَابَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَزِيْزًا حَكِيْمًا

“Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha-perkasa, Maha bijaksana.”

Mendengar ayat ini, sang dosen langsung kaget bahagia karena telah menemukan sesuatu yang lama dicarinya. Bagi dosen tadi, ayat tersebut memberi informasi kepadanya bahwa kulit itu mempunyai peremajaan sel. Sebagai ilmuwan yang fokus mengkaji kulit, informasi dari mahasiswa tersebut sangat berharga untuk pengembangan keilmuannya.

Pertanyaannya kemudian, apakah dosen tersebut menafsirkan Al-Quran? bukankah ia seorang dosen di bidang kulit yang notabene tidak menguasai keilmuan Al-Quran dan tafsir? lalu di mana posisinya, dan sebagai apa?

Baca Juga: Pionir Penulis Tafsir Tahlili di Media Massa, Bernama KH A. Musta’in Syafi’i

Dua Model Orang Menafsirkan Al-Quran: ihtida’ dan talwin

Menjawab pertanyaan di atas, kyai Mustain menerangkan bahwa ada dua model orang menafsirkan Al-Quran. Pertama yaitu ihtida’ dan yang kedua adalah talwin.

Ihtida’ berasal dari kata ihtada (mendapatkan petunjuk). Model menafsirkan Al-Quran yang pertama ini yaitu model seorang mufasir yang dalam keadaan kosong, lalu masuk ke dalam ruangan Al-Quran, membaca Al-Quran sesuai yang ia bisa, lalu di dalam Al-Quran itu ia menemukan sesuatu, menemukan ilmu, ia ambil, ia operasikan. Begitulah proses penggalian Al-Quran dengan model pembacaan ihtida’.

Pada model ini, seseorang membaca Al-Quran tanpa membawa suatu ilmu apapun, dan setelah membaca Al-Quran ia mendapatkan petunjuk.

Satu lagi model orang menafsirkan Al-Quran adalah talwin, berasal dari kata lawwana yang berarti mewarnai, membenarkan. Model bertafsir seperti ini yaitu ketika seseorang sudah mempunyai ilmu pengetahuan, apapun itu, bisa ilmu sosial, teknik, ekonomi, sains, politik atau ilmu-ilmu yang lain, tapi ia ingin mencari kelengkapan, kesempurnaan, juga ingin mencari inspirasi yang mendukung ilmunya tersebut dalam Al-Quran. Kemudian ayat itu diambil sebagai pembenaran atas keilmuannya.

Untuk model yang kedua ini, tampaknya tepat sekali jika dikaitkan dengan keadaan dan posisi dosen di Korea tadi. Baik ihtida’ maupun talwin dua-duanya merupakan bentuk interaksi manusia dengan Al-Quran. Dan seperti yang disampaikan di awal, interaksi dari keduanya disesuaikan dengan kadar keilmuannya masing-masing.

Tawaran dari kyai Mustain tentang dua model orang menafsirkan Al-Quran memberikan varian baru tentang model penafsiran. Namun demikian, perlu dikroscek lagi, apakah membaca terlebih menafsirkan Al-Quran itu cukup berbekal keilmuan (di luar Ilmu Al-Quran dan tafsir)? apalagi dalam model ihtida’, bisakah ia mendapatkan petunjuk dari Al-Quran dengan tangan kosong?

Baca Juga: Kenapa Hasil Penafsiran itu Berbeda-beda? Ini Salah Satu Alasannya

Syarat-syarat mufasir sebagai indikator kualitas penafsiran

Membahas tentang syarat dan bekal seseorang yang akan tampil menafsirkan Al-Quran mengingatkan kita pada pesan As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulumil Quran. Ada 15 ilmu yang harus dikuasai oleh orang yang akan menafsirkan Al-Quran. yaitu ilmu Bahasa Arab, ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu tentang isytiqaq (akar kata), ilmu ma’ani, ilmu Al-Bayan, ilmu Al-Badi’, ilmu Al-Qiraat, ilmu Ushul ad-Din, ilmu Ushul Fiqh, Asbab an-Nuzul, Nasikh Mansukh, Fiqih/Hukum Islam, Hadis-Hadis Nabi, Ilmu Al-Mawhibah (shihhat al-‘aqidah atau lusrusnya akidah).

Sebab dinilai ‘sangat menakutkan’ dan menjadi ‘penyebab’ stagnasi perkembangan penafsiran, syarat-syarat di atas diulas lagi oleh Quraish Shihab dalam Kaidah Tafsir. Pertama, bekal dan syarat ini menurut Quraish Shihab ditujukan untuk orang yang akan tampil mengemukakan pendapat baru berdasar analisisnya sendiri, bukan yang hanya mengulang dan mengutip pendapat mufasir yang lain.

Kedua, Syarat As-Suyuthi di atas berlaku bagi mereka yang akan menafsirkan keseluruhan ayat Al-Quran, bukan seseorang yang mau membahas ayat-ayat tema tertentu saja. Ketiga, Quraish Shihab merevisi kalimat shihhat al-‘aqidah (lurusnya akidah) dengan objektivitas, karena syarat ini tidak mengakomodir penafsiran saudara non-muslim.

Keempat, As-Suyuthi tidak mempersayaratkan keilmuan lain di luar ilmu-ilmu yang 15, padahal objek uraian ayat Al-Quran beragam, ada kalanya tentang ekonomi, sejarah, sains dan seterusnya. Maka menurut Quraish Shihab perlu tambahan syarat, yaitu mempunyai pengetahuan tentang objek uraian ayat.

Baca Juga: Kaidah Tafsir: Pengertian dan Hakikatnya dalam Memahami Al-Quran

Selain sebagai syarat yang berarti harus dipenuhi sebelum menafsirkan Al-Quran, penguasaan dan pemenuhan terhadap beberapa ilmu di atas (termasuk ilmu tambahan di luar keilmuan Al-Quran dan tafsir) juga menjadi indikator kualitas hasil dari penafsiran seseorang. Semakin ia menguasai ilmu-ilmu tersebut, maka penafsiran yang dihasilkan juga semakin valid. Demikian pula sebaliknya.

Model orang menafsirkan Al-Quran yang dibahas sebelumnya, tentu erat kaitannya dengan syarat-syarat mufasir tersebut, terlebih jika melihat dan mencoba menganalisis hasil penafsirannya. Dengan kata lain, siapa pun boleh menafsirkan Al-Quran, baik itu bermodel ihtida’ maupun talwin, namun tetap harus sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Wallahu A’lam

Inilah Ragam Pendapat Ulama tentang Nidzam Al-Quran

0
nidzam al quran
nidzam al quran

Nidzam (نظام) sebagai bagian dari kajian munasabah Al-Quran menempati posisi yang signifikan dalam ulum Al-Quran. Sebagaimana disampaikan Mustansir Mir dalam sebuah penelitiannya menguraikan gagasan nidzam (نظام) dengan memberikan pengklasifikasian mufassir sebagai berikut, yaitu Ibn Jarir at-Thabari, ar-Razi, al-Biqa’i, al-Farahi dan al-Islahi.

Sekilas Nidzam Al-Quran

Term nadzm mempunyai arti susunan, tertib atau urut, dan memilah sesuatu. Munazam (منظم) diibaratkan dengan benang yang menarik dan menyusun manik-manik secara berdampingan. Kemudian nidzam (نظام) diibaratkan dengan benang yang mengikat secara bersama-sama benang manik dan gelang, sedangkan bentuk jamaknya yaitu nuzum (Jannat Taftahi dkk dalam Quranic Science from Abdul Hamid Farahi’s Perspective).

Istilah nidzam sendiri lebih dekat dengan pembahasan gramatikal bahasa Arab. Maka kata nizam lebih tepat untuk mengistilahkan keteraturan surat Al-Quran. Pendek kata, nidzam merupakan kata dasar, munadzam adalah sesuatu yang menarik keteraturan surat, sedangkan nidzam (نظام) yaitu ikatan dari beberapa ayat yang bahkan berbeda sehingga membentuk suatu keteraturan atau susunan.

Ragam Pendapat Ulama

Pertama, at-Thabari sebagaimana disinggung Mir bahwa ia tidak terartik untuk menemukan nidzam Al-Quran sebagai suatu koherensi dalam teks Al-Quran sekalipun terkadang at-Thabari sesekali berusaha mengaitkan antar ayat satu dengan ayat yang lain. Namun hal ini bukan dalam rangka membuktikan keberadaan nizam (نظام).

Selain at-Thabari tidak tertarik untuk menemukan nizam, alasan kedua yaitu keterkaitan yang ia buat untuk membangun di antara ayat-ayat tersebut hampir tidak memiliki subtansi kedua, yaitu al-Razi dalam pandangan Mir terkait nizam (نظام).

Kedua, Ar-Razi. Mufasir berikutnya yang barangkali berusaha mensistematisir keberadaan nidzam Al-Quran ialah Ar-Razi. Bahkan Ar-Razi secara eksplisit menegaskan bahwa sebagian besar seluk beluk dalam Al-Quran tersimpan rapi dalam keterkaitan dan hubungan antar ayat.

Baca juga: Mufasir Kontemporer Asal India: Hamiduddin Farahi

Terkait hal ini, ada tiga pandangan al-Razi terhadap nizam (نظام), (1) nizam Al-Quran pada dasarnya hubungan linier yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut ditandai oleh sebuah kesinambungan atau inheren. (2) nizam adalah penentu interpretasi, (3) basis pendekatan nizam yang dilakukan ar-Razi adalah berbasis ayat, sekalipun dalam suatu permasalahan tertentu ia mencoba membangun sebuah relasi nizam antara surat.

Ketiga, al-Biqa’i. Menurut hemat penulis, al-Biqa’i pun berupaya untuk membangun keberadaan nizam. Dalam menafsirkan Al-Quran, al-Biqa’i terlebih dahulu mengidentifikasi gharad surat, sebagai cara untuk menemukan nizam. Menurut Mir, al-Biqai mempunyai cara-cara yang unik ketika membangun sebuah nizam adalah dengan merujuk pada sifat-sifat linguistik karakter alfabet Arab.

Yang keempat adalah al-Farahi dan al-Islahi, seorang cendekiawan muslim asal India. Al-Farahi mengutarakan serangkaian prinsip tentang nizam (نظام) dan mengutarakan tentang sejumlah surat. Prinsip ini kemudian dikembangkan oleh al-Islahi yang diterapkan pada karyanya yakni Tadabburi Quran dalam bahasa Urdu.

Mir menjelaskan bahwa al-Farahi adalah mufassir pertama yang menawarkan argumen secara teoritis dan terperinci untuk mendukung pandangan bahwa Al-Quran ditandai oleh nizam yang sistematis dan struktural. Al-Farahi merupakan salah satu mufassir yang menggunakan kerangka berpikir kestrukturan (nizam) dengan orientasi tema sentral surat.

Ciri khas yang dimiliki dalam tafsirnya adalah penggunaan istilah ‘amud, untuk mendeskripsikan keberadaan tema sentral dalam satu surat. Pada setiap surat, menurut al-Farahi, mempunyai tema pengontrol yang berbeda, yang disebut dengan ‘amud (Mustansir Mir dalam Coherence in The Qur’an; A Study of Islahi’s Concept of Nazm in Tadabbur-i Qur’an)

‘Amud merupakan pusat dari surat, maka semua surat akan berada atau berputar di sekitarnya. Sehingga, yang menjadi orientasi al-Farahi adalah menemukan ‘amud surat. Jadi ringkasnya adalah ‘amud merupakan tema hermeneutik yang signifikan, ditandai dengan sentralitas, konkret, perbedaan dan universal.

Baca juga: Pengkaji Al-Quran Kontemporer: Khaled Abou El-Fadl, Pencetus Teori Hermeneutika Otoritatif

Kesimpulan

Al-Farahi dalam Dalail al-Nizam menuturkan bahwa keberadaan teori nizam (نظام) sangat penting bagi seorang ulama, karena merekalah yang nantinya akan menyampaikan kepada masyarakat pesan Al-Quran. Apabila hal tersebut tidak tersampaikan, dan masyarakat tidak paham serta berbeda-beda dalam pemahamannya terhadap Al-Quran maka hidayah akan sulit didapat.

Prinsip nizam al-Farahi tersebut memunculkan sebuah turunan yang disebut dengan ‘amud. Menurut al-Farahi, ‘amud dapat menyatukan seluruh surat menjadi satu kesatuan, yang kemudian ia kembangkan secara logis. Sehingga metodologi yang dilakukan oleh al-Farahi menghasilkan sebuah tafsir yang lengkap (Mustansir Mir dalam Continuity, Context, and Coherence in The Qur’an: a Brief Review of The Idea of Nadm in Tafsir Literature).

Ini adalah gagasan utama yang kemudian diteruskan oleh al-Islahi, muridnya. Lebih lanjut al-Farahi menjelaskan bahwa jika nizam (نظام) sudah didapat, maka keindahan serta hikmah dari surat akan nampak. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Yasin Ayat 37: Siang dan Malam Sebagai Tanda Kekuasaan Allah Swt

0
Yasin Ayat 37
Yasin Ayat 37

Pada artikel sebelumnya telah berbicara mengenai tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Salah satunya adalah Allah berkuasa menghidupkan tanah yang mati dengan menumbuhkan aneka macam tumbuhan. Selain itu Allah swt juga berkuasa menjadikan seluruh makhluknya berpasang-pasangan tanpa terkecuali. Selaras dengan hal itu, pada artikel kali ini akan membahas juga mengenai kekuasaan Allah swt yang lainnya, yaitu adanya siang dan malam.

Siang dan malam merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah lainnnya. Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa dengan adanya siang dan malam (gelap dan terang) manusia bisa mengambil manfaat dari keduanya. Untuk lebih jelasnya mari kita tadabburi bersama surah Yasin ayat 37 berikut:

وَاٰيَةٌ لَّهُمُ الَّيْلُ ۖنَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَاِذَا هُمْ مُّظْلِمُوْنَۙ

“Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari (malam) itu, maka seketika itu mereka (berada dalam) kegelapan,”

Beberapa literatur berbeda-beda dalam memfokuskan penjelasan surat Yasin ayat 37 ini. Khususnya terkait dengan padanan ayat dalam surah yang lain. Ibnu Jarir al-Tabari, sebagaimana juga dikutip oleh Suyuti dan Ibnu Katsir, mengatkan bahwa menurut Qatadah ayat 37 ini senada dengan ayat enam dalam surat al-Hadid, yakni:

يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِۗ وَهُوَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ

“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati.”

Makna ungkapan Naslakhu minhu al-Nahar (نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ) sama halnya dengan kata yuliju al-lail fi al-Nahar (يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ). Secara tidak langsung, Qatadah memaknai kata naslakhu (نَسْلَخُ) dengan kata yuliju (يُوْلِجُ) yang berarti memasukkan malam kepada siang.

Baca Juga: Mengenal Jami’ al-Bayan, Pelopor Tafsir Al-Quran Dalam Islam Karya Ibnu Jarir At-Thabari

Wahbah Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir mengatakan bahwa ayat 37 ini semisal dengan ayat 54 dalam surat al-‘Araf, yaitu:

…يُغْشِى الَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهٗ حَثِيْثًا الأية

“…Dia menutupkan malam dengan kegelapannya kepada siang yang mengikutinya dengan cepat…”

Wahbah Zuhaili mengambil kesimpulan dari kalimat Naslakhu minhu al-Nahar (نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ) sebagai pergantian terus menerus antara malam dan siang dengan menghilangnya cahaya siang berganti malam dan begitupun sebaliknya datangnya cahaya (siang) menggantikan malam.

Sedangkan Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir mengatakan bahwa ayat 37 surat Yasin ini semisal dengan ayat 54 dalam surat al-‘Araf, yaitu:

… يُغْشِى الَّيْلَ النَّهَارَۗ الأية

“…Dia menutupkan malam kepada siang….”.

Menurut Ibnu ‘Asyur ungakapan Naslakhu minhu al-Nahar (نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ) seakan-akan bermakna terkelupasnya siang sehingga tampaklah kegelapan (malam hari), sebagaimana terkelupaskan kulit hewan dari jasadnya sehingga menyisakan daging dan tulang. Hal ini terjadi karena kata salakha (سلخ) pada umumnya dipakai untuk mendeskripsikan pergantian kulit atau proses pengelupasan kulit hewan. Hal ini senada juga disampaikan oleh al-Zamakhsyari.

Siang diibaratkan dengan kulit hewan dan malam diibaratkan dengan daging dan tulang pada hewan. Hal senada juga diungkapkan oleh Quraish Shihab dalam Al Misbah yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menguliti hewan adalah mengeluarkan kulitnya dari jasadnya. Dengan ini bisa disimpulkan bahwa kegelapan (malam) mendahului siang. Hal tersebut juga diamini oleh Ali al-Sabuni dalam Safwah al-Tafasir.

Namun Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa ayat tersebut tidak serta merta menyatakan bahwa kegelapan merupakan asal dari segala sesuatu. Hal itu hanya ungkapan yang dipilih al-Qur’an agar sesuai dengan penglihatan manusia secara lahir. Faktanya memang sumber cahaya dari bumi adalah matahari dan matahari terpisah dari bumi. Maka di luar matahari dan bumi adalah kegelapan. Itulah yang dimaksud dengan kegelapan mendahului cahaya.

Baca Juga: Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur dan Empat Prinsip Penafsirannya

Terlepas dari perbedaan-perbedaan di atas, mayoritas mufassir sepakat bahwa tujuan Allah dalam ayat 37 ini untuk menunjukkan salah satu bentuk kekuasaan Allah swt. Izzat Darwazah dalam al-Tafsir al-Hadist mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan kasih sayang Allah swt kepada makhluknya serta sebagai sarana agar manusia selalu bersyukur atas nikmat dan karunia Allah swt selama ini.

Tanpa adanya siang dan malam mustahil manusia bisa bertahan sampai detik ini. Menurut Wahbab Zuhaili dalam pergatian siang dan malam terdapat manfaat dan kebaikan seluruh makhluknya, khususnya manusia. Ia bisa beristirahat dan menenangkan diri dari rutinitas kerja seharian pada malam hari dan ketika fajar meyingsing ia siap memulai hari baru dengan ribuan nikmat, kebahagiaan dan rizqi yang telah Allah sediakan.

Sekian penjelasan tafsir surah Yasin ayat 37 ini. Nantikan penjelan dalam artikel-artikel berikutnya. Wallhu A’lam []

Termasuk Ajaran Islam, Ini Dalil Tawasul dalam Al-Quran

0
Dalil tawasul dalam Al-Quran
Dalil tawasul dalam Al-Quran

Memohon sesuatu melalui perantara orang saleh; Nabi, wali, dan semisalnya, atau yang biasa disebut dengan tawasul, merupakan bagian dari ajaran Islam. Beberapa dalil membuktikannya. Seperti firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 64 dan Al-Maidah ayat 35, dua-duanya menjadi bagian dari dalil tawasul dalam Al-Quran.

Surat Al-Maidah ayat 35, perintah tawasul

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُواْ فِي سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.

Ayat tersebut memerintahkan kepada orang beriman untuk bertakwa kepada Allah dan tawasul. Takwa seperti yang disebut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’anul ‘Adzim, bermakna melakukan kebajikan dan menjauhi larangan. Sementara tawasul, diartikan sesuatu yang digunakan sebagai perantara untuk mencapai tujuan. Sependapat dengan Ibnu Katsir, Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wat-Tanwir berpendapat bahwa perintah tawasul pada ayat itu bermakna mencari perantara yang mempermudah seseorang untuk mendapat rida Allah.

Baca juga: Maksud Larangan Berlebihan Memuji Rasulullah SAW, Tafsir Surah an-Nisa 49

Lalu, bolehkah tawasul melaui seseorang? atau perbuatan saja?

Menurut az-Zahawi dalam Fajr as-Shadiq, sebagaimana Ibnu ‘Abbas, tawasul boleh-boleh saja melalui seseorang atu perbuatan. Pendapat ini memang mendapat kritik dari sebagian kalangan yang kontra tawasul. Karena menurut mereka, bila tawasul boleh melalui seseorang atau benda maka, sama saja dengan tradisi kaum musyrik zaman Jahiliyyah yang menjadikan berhala sebagai sesembahan untuk maksud mendekatkan diri kepada Allah. Mereka mendukung argumennya dengan Surat az-Zumar ayat 3 dan az-Zukhrif ayat 87.

Tetapi, sebenarnya tindakan musyrikin dengan tawasul yang dilakukan umat Islam sangat berbeda. Mengutip az-Zahawi, setidaknya ada empat hal yang menjadi pembeda.

Pertama, kaum musyrikin menyembah berhala dan menjadikannya sebagai Tuhan mereka, sedangkan umat Islam tidak berkeyakinan kalau Nabi dan wali sebagai Tuhan, karena hanya ada Allah yang patut diajadikan Tuhan.

Kedua, kaum musyrikin meyakini bahwa berhala berhak untuk disembah, sedangkan umat Islam hanya meyakini Allah sebagai sesembahan yang berhak disembah.

Ketiga, kaum musyrikin menyembah berhala dengan riil, sedangkan umat Islam sama sekali tidak berniat menyembah Nabi dan wali saat tawasul.

Baca juga: Menyoal Pemaknaan Wali Menurut Al-Quran

Keempat, redaksi li yuqarribuna ilallahi zulfa pada surat az-Zumar ayat 3, mengindikasikan bahwa taqarrub yang diharap oleh orang musyrik adalah taqarrub secara hakiki. Artinya, orang musyrik menganggap Allah itu berjisim di langit, untuk mencapai kedekatan denganNya mereka menggunakan berhala-berhala sebagai mediator. Sementara tawasul yang dilakukan oleh umat Islam sama sekali tidak berlandaskan pada paham tajassum (menganggap Allah berbentuk).

Surat An-Nisa ayat 64, tawasul kepada Nabi Saw

وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابٗا رَّحِيمٗا

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzhalimi dirinya datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang

Memang tidak ada hadis yang secara pasti menjadi latar turunnya ayat ini. Tetapi, ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa ayat tersebut mengandung tuntunan untuk bertawasul kepada Nabi SAW. Misalnya, atsar yang dikutip Al-Qurthubi dalam Tafsir al-Qurthubi. Atsar ini riwayat Ali ra. Kurang lebih begini isinya.

Suatu ketika, 3 hari sepeninggal Nabi SAW, ada seorang Badui yang berziarah ke makam Nabi SAW. Badui itu berkata:

قلت يا رسول الله فسمعنا قولك ووعيت عن الله فوعينا عنك

Engkau telah sabdakan kepada Kami, wahai Rasulullah, dan kami mendengarnya. Engkau telah mendapat penjelasan dari Allah pula, kami pun mendapatkannya darimu.

Yang dimaksud si Badui itu ialah Surat An-Nisa ayat 64. Kemudian, dia membaca ayat itu. Dan mengakui kezalimannya serta mengutarakan tujuannya berziarah untuk memohon agar Nabi memintakan ampun kepada Allah untuknya.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Anbiya’ Ayat 105: Manusia Sebagai Khalifah fil Ardh dan Makna Saleh Total

Lalu, apa yang terjadi kemudian?

Benar saja, tiba-tiba terdengar suara bahwa Badui itu telah diampuni.

Dalam al-Hikayah karya Nashiruddin bin Shabbagh, terdapat pula kisah tentang pengalaman tawasul kepada Nabi yang diriwayatkan oleh al-‘Utba.

Alkisah, datanglah seorang non-Arab saat al-Utba duduk di pelataran makam Nabi. Non-Arab itu kemudian salam kepada Nabi seraya melantunkan Surat An-Nisa ayat 64. Ia lalu mengutarakan maksudnya untuk meminta syafaat dan ampunan Allah melalui perantara Nabi.

Seusai si non-Arab itu pergi, al-Utba pun tertidur. Ia mempimpikan Nabi, yang bersabda bahwa Allah telah mengampuni dosa non-Arab tersebut.

Hadis perintah tawasul kepada Nabi

Selain, dari Al-Quran, dalil tawasul kepada Nabi juga ada dalam hadis, seperti hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah yang ditakhrij Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من قال حين يسمع النداء اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت سيدنا محمدا الوسيلة والفضيلة وابعثه مقاما محمودا الذي وعته إلا حلت له الشاعة يوم القيامة

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berdoa ketika adzan “Wahai Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna, dan salat yang akan didirikan, berikanlah junjungan kita (Nabi Muhammad) sebagai perantara dan keagungan. Dan mohon bangkitkan ia pada tempat terpuji yang telah engkau janjikan”, maka syafaat akan terbuka untuknya di hari kiamat”

Baca juga: Tafsir Surat Yunus Ayat 62: Tak Ada Rasa Takut dan Sedih bagi Wali Allah

Hadis itu menjadi dalil sarih untuk tawasul. Nabi jelas memerintahkan kepada muslimin sekalian untuk berdoa agar ia dapat menjadi wasilah (lantaran) kepada Allah.

Terlepas dari berbagai dalil, tawasul kepada Nabi dan orang-orang saleh tidak pas disebut sebagai tindakan menyimpang, bahkan kekufuran, Karena tawasul substansinya baik,  menjadikan orang-orang yang saleh itu sebagai perantara hamba kepada Tuhannya. Dan hal ini sesuai dengan akal sehat. Lha wong, belajar saja butuh guru dan buku agar dapat paham. Berdoa pun juga begitu. Terkadang kita juga butuh menjadikan orang lain yang kita anggap lebih baik dari kita, untuk mendoakan keinginan-keinginan kita agar kita dapat keridaan Allah. Wallahu a’lam[]

Manuskrip Al-Qur’an Bone: Mushaf Kuno dengan Fitur Terbanyak yang Kini Disimpan di Kanada

0
Manuskrip Al-Qur’an Bone
Manuskrip Al-Qur’an Bone

Di era yang serba kreatif ini, sering kali kita melihat mushaf Al-Qur’an dengan fitur yang unik, lengkap dan canggih. Kreativitas mushaf kekinian itu mulai dari cover custom (sampul sesuai pesanan), sajian terjemah ragam bahasa, tafsir ringkas, variasi tanda tajwid, qiraat, hadis-hadis Nabi, hingga pena ngaji audio digital. Dari sini nampaknya kita perlu menilik kreativitas penulis mushaf kuno abad ke-18 yang juga memiliki fitur banyak, yakni manuskrip Al-Qur’an Bone yang kini ada di Kanada.

Sebelumnya telah disajikan bagaimana riwayat perpindahan penyimpanan mushaf yang dibuat oleh seorang muslim Bugis ini. Mushaf ini dibuat di Makassar, kemudian sempat disimpan di London, Swiss, dan kini di Kanada. Annabel The Gallop menyebut mushaf Bone AKM 00488 ini sebagai the most complex Southeast Asian Qur’an manuscript yet known (manuskrip Al-Qur’an Asia Tenggara paling kompleks yang pernah diketahui). Tentu penyebutan ini menarik untuk kita telisik lebih lanjut, apa saja fitur-fiturnya.

Fitur-fitur ini meliputi iluminasi dan pembagian isi Al-Qur’an yang tidak hanya menyajikan juz saja, namun juga menandai pembagian setengah Al-Qur’an, sepertiga Al-Qur’an, hingga sepertujuh Al-Qur’an. Kemudian, tiap juz itu masih ada tanda pembagian lagi yang disebut hizb, rubu’, dan tsumun. Ada juga tanda-tanda lain seperti tanda ayat, ruku’, sajdah, waqaf, dan tajwid. Terakhir ada teks tambahan yang berisi tentang tata cara membaca Al-Qur’an dengan qiraat sab’ah, lalu ada hadis nabi, kolofon penulis, do’a khatm Al-Qur’an, kasidah, dan kaligrafi statistik huruf dan bagan pelafalan Al-Qur’an.

Baca juga: Riwayat Manuskrip Al-Qur’an Bone Sulawesi Selatan di Museum Aga Khan Kanada

Sebelum membahas fitur-fitur yang kompleks itu, nampaknya kita perlu melihat dulu spesifikasi fisiknya. Mushaf Bone ini berukuran 34,5 x 21 cm, berjumlah keseluruhan 529 halaman  dan hanya 513 halaman yang ada teksnya. Tiap halaman terdiri dari 13 baris, kecuali pada halaman yang beriluminasi, yakni diisi 5-9 baris. Jenis kertas yang digunakan merupakan kertas Eropa. Kondisinya pun masih lengkap 30 juz (dibagi 3 volume) dan sampulnya dari kulit hewan yang disinyalir produksi Eropa.

Iluminasi Mushaf Bone

Muhaf ini memiliki tiga iluminasi utama yakni di awal, tengah, dan akhir. Di awal mushaf berarti ada di surat Al-Fatihah dan awal Al-Baqarah, kemudian di tengah yakni surat Al-Kahfi, dan di akhir pada surat Al-Falaq hingga An-Nas. Menurut penelitian Ali Akbar, mushaf-mushaf Sulawesi Selatan ini memiliki gaya geometris yang mewah dan diimbangi dengan hiasan floral (bunga-bungaan).

Adapun warna-warna yang dominan adalah merah, kemudian sentuhan warna kuning, keemasan, hijau, coklat, putih dan hitam. Model iluminasinya mengisi ruang-ruang yang ada, mushaf Sulsel juga identik dengan pola setengah lingkaran di bagian atas dan segitiga di bagian pinggir.

Pembagian setengah, sepertiga, dan sepertujuh Al-Qur’an

Pembagian setengah Al-Qur’an dalam mushaf ini layaknya mushaf-mushaf lain, yakni ditandai dengan penebalan kalimat walyatalattaf. Namun selain penebalan kalimat itu, di pinggir halaman juga terdapat lingkaran yang mencantumkan tulisan “nisfu, kalimaatullahi minal qur’anil adzhim”. Lingkaran ini pun layaknya stempel tebal yang begitu mencolok.

Untuk sepertiga Al-Qur’an, mushaf yang ditulis oleh Ismail ibn Abdullah Al-Jawi al-Makassari ini menampilkan iluminasi yang khas. Iluminasi ini terdapat pada awal juz 11 dan 21. keunikan iluminasi ini hanya satu halaman, berbeda dengan awal juz 1 yang full dua halaman kiri-kanan.

Baca juga: Gus Awis: Ulama Muda, Pakar Sastra dan Tafsir Al-Qur’an yang Produktif dari Indonesia

Sementara untuk pembagian Al-Qur’an menjadi tujuh bagian ini ditandai dengan tulisan berbentuk lingkaran. Misalnya pembagian yang ketiga maka ditulis sub’us salis minal Qur’an al-adzim (sepertujuh yang ketiga dari Al-Qur’an al-Adzim). Pembagian sepertujuh ini agar memudahkan pembaca mengkhatamkan dalam kurun waktu seminggu atau tujuh hari saja. Menurut catatan Annabel, mushaf yang dibagi menjadi tujuh bagian sangat tidak umum di Asia Tenggara. Salah satu mushaf yang dibagi menjadi tujuh jilid adalah Al-Qur’an Mamluk Sultan Baybar yang ditulis pada tahun 705 H (1305/6 M) yang saat ini ada di British Library.

Hizb, rubu’ dan tsumun

Hizb, rubu’ dan tsumun ini merupakan bagian dari sebuah juz. Hizb untuk menunjukkan hitungan setengah juznya, rubu’ berarti seperempat juz, dan tsumun sebagai tanda seperdelapan juz. Dari sekian pembagian yang begitu detail, nampaknya sang penulis mushaf memberikan opsi yang begitu variative untuk berhenti membaca. Tentu, ini juga memudahkan seseorang untuk menghafal Al-Qur’an.

Tanda ayat, surat, ruku’, dan sajdah

Fitur tanda baca Al-Qur’an Bone ini sangat lengkap, namun seperti mushaf-mushaf di dunia saat abad ke-18 masih minim pemberian nomor ayat. Dalam sejarah, pemberian nomor ayat begitu familiar pada abad ke-19 saat masuk dunia percetakan di Turki. Dengan begitu, akhir mushaf ini pun hanya ditandai dengan lingkaran yang diwarnai kuning.

Untuk informasi yang disampaikan dalam tanda surat, mushaf ini tidak hanya menuliskan nama surat belaka. Melainkan juga keterangan makkiyah madaniyah, jumlah huruf, jumlah kalimat, dan jumlah ayat. Bagian ini juga ditulis keterangan asbabun nuzulnya.

Baca juga: Inilah Empat Makna Doa Nabi Ibrahim Kepada Allah SWT

Sementara tanda ruku’ di mushaf ini ditulis dengan huruf ‘ain yang juga populer di mushaf-mushaf lain. Tanda ruku’ ini dihiasi juga dengan bunga-bungaan. Sementara untuk tanda ayat sajdah, mushaf ini memberikan keterangan di pinggir halaman dengan tinta merah dan juga menggaris bawahinya.

Teks Tambahan dalam Al-Qur’an Bone

Teks tambahan ini berisi tentang tata cara membaca Al-Qur’an dengan qiraat sab’ah, hadis nabi, kolofon penulis, do’a khatm Al-Qur’an, kasidah, dan kaligrafi statistik jumlah huruf Al-Qur’an. Untuk tata cara membaca Al-Qur’an dengan ragam qiraat terletak sebelum surat Al-Fatihah berjumlah 6 halaman. Kemudian kutipan hadis berisi tentang anjuran, manfaat, dan keutamaan membaca suatu surat dalam Al-Qur’an yang disajikan dengan kaligrafi thugra’.

Setelah surat Al-Qur’an selesai ada kolofon yang menjelaskan informasi nama penulis dan masa penulisannya. Setelah itu ada 14 halaman yang berisi doa khat Al-Qur’an, satu halaman berisi qasidah oleh Abdullah bin Al Ma’mun sekaligus 4 halaman doa lagi. Terakhir terdapat statistik dan bagan untuk pelafalan Al-Qur’an yang serupa dengan karangan Syamsuddin Muhammad bin Mahmud Al-Samarqandi (w. 1378 M) dalam Mabsut fi al-qiraat al-sab’ wa al-madbut min ida’at tab’.

Demikianlah fitur-fitur yang terdapat dalam manuskrip Al-Qur’an Bone yang kini disimpan di Museum Aga Khan Kanada. Atas uraian Annabel Teh Gallop dalam artikelnya “The Bone Qur’an from South Sulawesi”, tentu kita bisa mengenal spesifikasi ini. semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam[]

Al-Baqarah Ayat 286: Allah Swt Tidak Akan Membebani Seseorang Melebihi Kemampuannya

0
Allah Swt tidak akan membebani
Allah Swt tidak akan membebani seorang hamba di luar kemampuannya

Setiap manusia – termasuk umat Islam – tidak akan pernah terlepas sepenuhnya dari masalah hidup. Karena ia akan datang silih berganti sebagai suatu keniscayaan hidup. Ketika satu masalah selesai, maka kita harus bersiap dengan masalah lainnya yang mungkin lebih ringan ataupun berat. Meskipun demikian, yakinlah bahwa Allah Swt Tidak Akan Membebani Seseorang Melebihi Kemampuannya.

Dengan masalah-masalah tersebut, manusia – terutama umat Islam – harus bisa bersabar dan berlapang dada. Sebab – bisa jadi – melalui masalah atau cobaan itu Allah swt ingin menguji keimanan dan ketabahan seseorang. Dengannya pula, seseorang dapat memiliki derajat yang tinggi di sisi-Nya dan mendapatkan ganjaran pahala yang agung. Kunci sukses kesabaran ini adalah keyakinan bahwa Allah swt tidak akan membebani seseorang lebih dari kemampuannya.

Allah swt berfirman dalam surat al-Baqarah [2] ayat 286 yang berbunyi:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ ٢٨٦

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286).

Menurut Quraish Shihab, berdasarkan koherensi ayat, surat al-Baqarah [2] ayat 286 merupakan lanjutan dari ayat sebelumnya yang berbicara mengenai respon Al-Qur’an terhadap sebagian kaum Muslimin yang berkata, “Kami telah dibebani tugas yang tak mampu kami pikul.” Maka Rasulullah saw bersabda, “Apakah kalian berucap seperti ucapan bani Israil, ‘Kami mendengar tetapi kami tidak memperkenankannya.’ Ucapkanlah, ‘Kami dengar dan kami taati, ampunilah kami (wahai) Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.”

Baca Juga: Banyak Masalah Hidup? Ingat Ayat-Ayat Penghibur Hati ini

Pada surat al-Baqarah [2] ayat 286, Allah swt ingin  menegaskan kembali bahwa Allah tidak akan membebani seseorang lebih dari kemampuannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. Artinya, setiap ketetapan Allah swt kepada manusia, baik kewajiban, cobaan ataupun musibah, itu sebanding dengan kemampuannya, tidak lebih dan tidak kurang (Tafsir Al-Misbah [1]: 624).

Setiap tugas yang Allah swt bebankan kepada seseorang tidak keluar dari tiga kemungkinan, yaitu: Pertama, mampu dan mudah dilaksanakan; kedua, sebaliknya, tidak mampu dia laksanakan; ketiga, dia mampu melaksanakannya tapi dengan susah payah dan terasa berat. Dari tiga kemungkinan ini, biasanya yang menjadi masalah utama dalam melaksanakan perintah Allah swt adalah kegigihan pelaku, bukan pada perintah atau tugas itu sendiri.

Tugas-tugas yang dibebankan Allah swt kepada manusia adalah tugas-tugas yang lapang, mudah untuk dilaksanakan, bahkan setiap kali seseorang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan suatu tugas akibat faktor tertentu, maka kesulitan tersebut melahirkan kemudahan yang dibenarkan walaupun sebelumnya tidak boleh dilakukan. Misalnya, shalat diwajibkan berdiri, tetapi kalau sulit berdiri, maka seseorang boleh duduk dan lain sebagainya (Tafsir Al-Misbah [1]: 626).

Menurut al-Sa’adi dalam Tafsir al-Sa’adi, surat al-Baqarah [2] ayat 286 memberitahukan bahwasanya Allah Swt Tidak Akan Membebani Seseorang Melebihi Kemampuannya. Maksudnya, Allah swt hanya memerintahkan perkara-perkara yang mampu ia lakukan, tidak menyulitkan dan membebani hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Hajj [22] ayat 78:

Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat; tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).

Baca Juga: Surat Ghafir [40] Ayat 60: Allah Swt Akan mengabulkan Doa Setiap Hamba

Pada dasarnya – menurut al-Sa’adi – perintah ataupun larangan Allah swt bukanlah sesuatu yang menyusahkan dan menyulitkan hamba-Nya, bahkan ia adalah nutrisi bagi ruh, obat bagi jasmani dan mencegah keburukan. Allah swt memerintahkan hamba-Nya sebagai bentuk rahmat dan kebaikan-Nya. Maka tak heran apabila ditemukan kesulitan dalam melaksanakan perintah karena alasan tertentu, maka seseorang akan diberikan kemudahan.

Hal yang sama disampaikan oleh al-Maragi. Ia menyebutkan bahwa pada ayat ini Allah mengatakan bahwasanya Dia tidak akan membebani seorang hamba kecuali apa yang ia mampu laksanakan dan memberinya kemudahan sebagai bentuk rahmat dari-Nya. Firman-Nya di ayat lain, “Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan ia tidak menginginkan kesulitan bagi kalian.” Singkatnya, segala perintah maupun larangan Allah swt merupakan hal yang mungkin dilaksanakan.

Meskipun sebagian besar mufasir menafsirkan surat al-Baqarah [2] ayat 286 dengan makna Allah swt tidak akan membebani perintah atau larangan di luar kemampuan manusia, namun penulis memahami ayat ini lebih luas. Maksudnya, Allah Swt Tidak Akan Membebani Seseorang Melebihi Kemampuannya, baik berkenaan dengan perintah, larangan (hukum taklif) maupun cobaan dan masalah hidup. Setiap hal Dia berikan sesuai kesanggupan dan kemampuan manusia. Wallahu a’lam.

Resolusi Al-Quran Menghadapi Tantangan Digital di Era Post-Truth

0
Al-Quran Menghadapi Tantangan Digital di Era Post-Truth
Al-Quran Menghadapi Tantangan Digital di Era Post-Truth

“Masyarakat berlomba menjadi yang tercepat dalam membagi informasi di media sosial. Terkadang tanpa cek dan ricek. Yang viral dianggap sebagai sebuah kebenaran.” Rosarita Niken Widastuti. Kutipan dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dalam kesempatan talkshow peluncuran Seri Workshop Konten Informasi Digitial (KIDi) pada 25 Januari 2019 tersebut, menggambarkan fenomena era post-truth yang terjadi di masyarakat modern. Lalu, apa itu post-truth?

Merujuk pada kamus Oxford, post-truth didefinisikan sebagai gambaran kehidupan masyarakat yang membentuk opini berdasarkan keyakinan pribadi dan emosionalnya dengan tidak menghiraukan kebenaran data dan fakta. Sehingga, nilai kebenaran menjadi kabur dan cenderung diabaikan. Post-truth semakin mencuat ke permukaan ketika istilah ini menjadi yang paling fenomenal (word of the year) pada 2016 menurut kamus Oxford.

Fenomena yang terjadi di era pascakebenaran menjadi lebih deras dengan semakin canggihnya dunia digital. Platform-platform digital yang dapat dengan mudah kita akses, menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi semua elemen masyarakat, baik individu, kelompok, maupun pemerintah.

Sayangnya, dampak dari era post-truth lebih banyak bermuatan negatif. Kominfo Indonesia mencatat hasil penanganan konten bermuatan negatif meliputi berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hatespeech), radikalisme, perundungan di dunia maya (cyberbullying), pornografi, pembajakan dan penipuan dari media sosial dan situs website masing-masing sebesar 653.959 dan 1.204.595 penanganan kasus (LAPTAH KOMINFO 2019, 24). Angka yang dahsyat bagi bangsa Indonesia ini menjadi tugas serius untuk segera ditangani.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Waqiah Ayat 7-12: Merenungi Tiga Macam Kondisi Manusia

Berangkat dari besarnya angka dampak negatif era post-truth tersebut, selanjutnya penulis akan memberikan beberapa resolusi dari Al-Quran untuk menghadapi tantangan digital di era pascakebenaran. Hal ini penting dijelaskan untuk semakin menguatkan keimanan kita terhadap al-Quran yang salih li kulli zaman wa makan (relevan pada semua waktu dan tempat). Dan praktisnya, umat manusia akan lebih berhati-hati dan terhindar dari jurang kegelapan era post-truth.

Pandangan Al-Quran terhadap Fenomena Post-Truth

Kita bisa mengambil sebuah pelajaran dari petunjuk Al-Quran dalam rangka menghadapi derasnya informasi yang beredar di media sosial. Seperti dalam QS. al-Hujurat[49]: 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. al-Hujurat[49]: 6)

Poin penting dalam ayat ini adalah term fatabayyanū yang berarti tabbayun atau klarifikasi. Imam at-Thabari dalam kitab Jami’ al-Bayan ‘an Tawil Ay Al-Quran, Juz 7: 79, memaknai tabbayun dengan mendiamkan informasi yang diterima hingga diketahui kebenarannya. Sikap berhati-hati dan tidak menerima mentah-mentah informasi menjadi sesuatu yang fundamental untuk menghindari kerusakan dan penyesalan.

Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Quran al-Aẓim, Juz 7: 370, menerangkan bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada manusia -apalagi orang beriman- untuk melakukan klarifikasi secara teliti segala berita (apalagi dari orang fasik) yang diterimanya.

Baca juga: Konteks dan Keterampilan dalam Memahami Al-Quran Menurut Ingrid Mattson

Sikap ini selaras dengan QS. al-Isra[17]: 36, yaitu tidak ikut berkomentar perihal sesuatu yang belum diketahui.

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”(QS. al-Isra[17]: 36)

Ibnu Katsir menyimpulkan QS. al-Isra[17]: 36 memberikan sinyal sebuah larangan berkata sesuatu tanpa ilmu dan pengetahuan yang mendasarinya. Termasuk sebatas dugaan dan khayalan, seperti dijelaskan dalam QS. al-Hujurat[49]: 12. (Tafsir Al-Quran al-Aẓim, Juz 5: 75)

Ujaran kebencian (cyberbullying) juga kerap ditemukan di media sosial yang kita nikmati. Menyikapi hal tersebut, Al-Quran telah memberikan peringatan untuk tidak merendahkan manusia satu sama lain. Musthofa al-Maraghi menafsirkan QS. al-Hujurat[49]: 11, bahwa sesama manusia, baik laki-laki ataupun perempuan tidak boleh saling mengolok-olok. Dan merendahkan satu sama lain.

Termasuk menghina orang yang (hanya) terlihat hina, padahal tidak mengetahui derajatnya di sisi Allah. Memanggil orang dengan sebutan yang tidak pantas juga tidak diperbolehkan, berbeda ketika panggilan itu adalah sebuah kehormatan yang melekat padanya (Tafsir al-Maraghi, Juz 26: 133-135).

Maka, sudah seyogianya sesama manusia saling menghormati agar tercipta kedamaian di tengah peradaban apalagi di dunia digital yang hampir diakses seluruh umat manusia.

Setelah pelarangan, kemudian Al-Quran juga memberikan tuntunan untuk manusia agar mengutamakan kejujuran dan perkataan yang baik. Hal ini seperti dalam QS. al-Ahzab[33]: 70-71.

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar,[70] niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung[71] (QS. al-Ahzab[33]: 70-71)

Baca juga: Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Merujuk pada Tafsir at-Thabari, Juz 6: 203-204, Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk bertakwa dan berkata yang jujur, baik, dan benar. Dengan begitu, amal perbuatan manusia akan diperbaiki oleh-Nya. Sekaligus mendapat ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Sungguh keberuntungan besar akan menyertai orang yang melakukan hal ini.

Resolusi Al-Quran: Bijak Bermedia Sosial

Teknologi informasi yang sedemikan rupa canggihnya, tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Maka, wacana di media sosial yang membanjiri kehidupan, sudah selayaknya diisi dengan nilai-nilai universal dalam Al-Quran. Setiap elemen masyarakat turut aktif menyambut tantangan era pascakebenaran ini. Baik pemerintah, content creator (produsen), maupun pembaca umum.

Pemerintah dalam hal ini berkewajiban mengedukasi masyarakat terkait literasi digital. Kemudian mengawasi arus media yang bergulir di tengah masyarakat. Ruang-ruang berekspresi di dunia digital dibatasi bagi para penyebar konten yang bermuatan negatif berdasar pada undang-undang yang telah disusun secara matang.

Bagi para content creator, menjadi sebuah keharusan untuk melandasi data dan informasi yang dibagikan adalah sebuah kebenaran dan memiliki nilai manfaat. Sehingga konten-konten dalam platform digital  dinikmati sesuai tujuan syariat, yakni kemaslahatan umat. Bukan berupa hoax, ujaran kebencian, atau bersifat provokatif yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di masyarakat.

Sementara bagi para konsumen media online, sikap kritis dan klarifikasi untuk mencari kebenaran adalah kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Hal ini karena sulitnya membendung derasnya arus informasi yang terjadi di era post-truth. Padahal, bukan sebuah acuan bahwa pendapat yang ramai dibicarakan atau banyak diikuti adalah kebenaran. Selain itu, meminjam istilah Nadirsyah Hosein, saring sebelum sharing, untuk menghambat laju informasi yang belum pasti kebenarannya.

Akhirnya, ketika Al-Quran sepenuhnya dapat dipahami dalam ranah digital, maka tidak hanya muslim, seluruh umat manusia akan merasakan kedamaian dalam bermedia sosial di tengah era pascakebenaran.

Wallahu a’lam

Inilah 8 Manfaat Buah Zaitun, Buah yang Disebut dalam Al-Quran

0
Buah Zaitun
Buah Zaitun dan Minyak Zaitun

Buah zaitun yang bahasa latinnya disebut Olea europaea merupakan salah satu buah yang disebutkan di dalam al-Qur’an.  Al-Qur’an tidak kurang telah merekam kata zaitun dalam 7 tempat (Ibrahim: 1988). Beberapa redaksi yang digunakan al-Qur’an ketika menyebutkan kata zaitun yakni:

1. Surat An-Nur [24]: 35                     

ٱللَّهُ نُورُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ مَثَلُ نُورِهِۦ كَمِشۡكَوٰةٖ فِيهَا مِصۡبَاحٌۖ ٱلۡمِصۡبَاحُ فِي زُجَاجَةٍۖ ٱلزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوۡكَبٞ دُرِّيّٞ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٖ مُّبَٰرَكَةٖ زَيۡتُونَةٖ لَّا شَرۡقِيَّةٖ وَلَا غَرۡبِيَّةٖ يَكَادُ زَيۡتُهَا يُضِيٓءُ وَلَوۡ لَمۡ تَمۡسَسۡهُ نَارٞۚ نُّورٌ عَلَىٰ نُورٖۚ يَهۡدِي ٱللَّهُ لِنُورِهِۦ مَن يَشَآءُۚ وَيَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَٰلَ لِلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ 

Artinya:

Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca (dan) tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

2. Surat ‘Abasa [80]: 29

وَزَيۡتُونٗا وَنَخۡلٗا  ٢٩

Artinya: “dan zaitun dan pohon kurma,”

3. Surat Al-An’am [6]: 99

وَهُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَخۡرَجۡنَا بِهِۦ نَبَاتَ كُلِّ شَيۡءٖ فَأَخۡرَجۡنَا مِنۡهُ خَضِرٗا نُّخۡرِجُ مِنۡهُ حَبّٗا مُّتَرَاكِبٗا وَمِنَ ٱلنَّخۡلِ مِن طَلۡعِهَا قِنۡوَانٞ دَانِيَةٞ وَجَنَّٰتٖ مِّنۡ أَعۡنَابٖ وَٱلزَّيۡتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُشۡتَبِهٗا وَغَيۡرَ مُتَشَٰبِهٍۗ ٱنظُرُوٓاْ إِلَىٰ ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثۡمَرَ وَيَنۡعِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكُمۡ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ  ٩٩

Artinya:

Dan Dialah yang menurunkan air dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma, mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah, dan menjadi masak. Sungguh, pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.

Melalui 3 ayat tersebut telah menunjukkan redaksi-redaksi yang digunakan al-Qur’an tatkala menyebutkan kata Zaitun, antara lain: Pertama, zaituhā. Kedua, zaitūn. Ketiga, zaitunan, Keempat, zaitūnatin.

Dari empat derivasi di atas, terdapat dua makna utama yang diperoleh yakni: saripati zaitun, dan pohon zaitun.

Argumentasi Teologis

Pada Surat An-Nur [24]: 35 Allah menyebut zaitun sebagai pohon yang penuh berkah. Kata mubārakah (berkah) dalam frase مِن شَجَرَةٖ مُّبَٰرَكَةٖ dijelaskan oleh Imam Zamakhsyari ke dalam beberapa pemaknaan. Pertama, menunjukkan banyaknya kemanfaatan dari pohon (zaitun) tersebut. Kedua, sebab ia ditanam di bumi yang diberkahi bagi seluruh alam. (Az-Zamakhsyari: 2009).

Baca Juga: Keistimewaan Buah Delima (Ar-Rumman) yang Disebut dalam Al-Quran

Selain melalui petunjuk al-Qur’an, adanya kemanfaatan yang terkandung dalam buah zaitun juga dijelaskan melalui hadis Nabi.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْعَتُ الزَّيْتَ وَالْوَرْسَ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ قَالَ قَتَادَةُ يَلُدُّهُ وَيَلُدُّهُ مِنْ الْجَانِبِ الَّذِي يَشْتَكِيهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو عَبْدِ اللَّهِ اسْمُهُ مَيْمُونٌ هُوَ شَيْخٌ بَصْرِيٌّ

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar; telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam; telah menceritakan kepadaku bapakku dari Qatadah dari Abu ‘Abdullah dari Zaid bin Arqam bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya menjelaskan tentang (khasiat) minyak zaitun dan wars bagi orang yang menderita radang selaput dada. Qatadah berkata, “Meminumnya, yakni meminum dan mengarahkannya pada salah satu sisi mulut (kanan atau kiri) sesuai dengan bagian yang terasa sakit.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan Abu Abdullah namanya adalah Maimun dan seorang Syaikh Bashri. (Hadis no. 2004 dari At-Tirmidzi: 2009).

Selain itu terdapat kisah yang menjelaskan bahwa ketika Allah menurunkan hujan yang menyebabkan banjir besar, dan Nabi Nuh terapung-apung di bahteranya, terbanglah seekor merpati mendekati bahtera itu dengan membawa ranting zaitun untuk memberitahu Nuh akan adanya daratan. Bahkan sampai saat ini peristiwa merpati yang membawa ranting dan daun zaitun menjadi simbol keselamatan. (LPMA: 2010).

Argumentasi Ilmiah

Zaitun diyakini berasal dari Phoenicia, bagian utara Jazirah Arab, dan mulai dikenal 2.000 tahun Sebelum Masehi. Pohon zaitun (Olea europea) berasal dari suku Oleaceae dan memiliki perawakan variatif.

Di dalam suku ini terdapat varietas dengan perawakan yang relatif kecil dengan tinggi hanya 8 meter, varietas yang berupa semak, hingga varietas yang menjalar. Jumlah jenis dalam suku Oleaceae ini cukup banyak, antara 500 hingga 600, ditemukan di seluruh belahan dunia. (LPMA: 2010).

Sebagai buah, ia dapat dijadikan bahan campuran maknan, terlebih buah zaitun mengandung beberapa unsur yang diperlukan oleh manusia, seperti protein yang cukup tinggi, zat garam, besi, fosfor, serta vitamin A dan B.

Baca Juga: Surat Maryam Ayat 96: Rasa Cinta Adalah Buah dari Iman dan Amal Saleh

Bagi wanita, buah zaitun dipercaya mampu mengaluskan kulit dan karenanya dimanfaatkan dalam industri sabun. Sedangkan minyak zaitun juga diketahui mampu menyehatkan jantung dan pembuluh darah.

Menurut para pakar kesehatan, setidaknya ada delapan manfaat yang diberikan zaitun, yakni: 1. Menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah. 2. Mencegah kanker. 3. Mencegah artritis. 4. Membantu pertumbuhan tulang. 5. Memperlambat proses penuaan. 6. Membantu pertumbuhan anak. 7. Menurunkan tekanan darah tinggi. 8. Memperbaiki fungsi organ dalam. (LPMA: 2010).

Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pohon zaitun secara normatif merupakan pohon yang diberkahi oleh Allah, dan ia diyakini menjadi sebuah simbol dari keselamatan dan perdamaian.

Dengan demikian, dapat dijadikan sebuah dugaan keras bahwa setiap term-term yang ada dalam al-Qur’an, jika ditelisik lebih dalam maka akan memunculkan manfaat yang luar biasa. Meskipun al-Qur’an diturunkan sejak abad 7 H. Namun petunjuk yang terkandung di dalamnya tidak akan lekang oleh zaman. Wallahu A’lam bis Showāb.

Mufasir Kontemporer Asal India: Hamiduddin Farahi

0
hamiduddin al-farahi
hamiduddin al-farahi

Salah satu kajian lanjutan dari munasabah Al-Quran adalah nizam. Nizam adalah salah satu istilah untuk mendefinisikan keteraturan surat dalam Al-Quran. Secara bahasa, nizam merupakan kata dasar munazam, yaitu sesuatu yang menarik keteraturan surat. Sedangkan secara istilah nizam, yaitu ikatan dari beberapa ayat yang berbeda sehingga membentuk suatu keteraturan atau susunan.

Dari nizam, inilah kemudian muncul teori ‘amud Al-Quran yang digagas oleh Hamiduddin Farahi, seorang mufasir kontemporer dari India. Ia mempunyai magnum opus tafsir Al-Quran berjudul, Tafsir Nizam al-Quran wa Ta’wil al-Furqan bil Furqan.

Al-Farahi sebagaimana dijelaskan Mustansir Mir dalam Coherence in The Quran: A Study of Islahi’s Concept of Nazm in Tadabburi Al-Quran, merupakan salah satu mufasir yang menggunakan kerangka berpikir kestrukturan (nizam) dengan berorientasi tema sentral surat. Pada setiap surat, kata Hamiduddin al-Farahi, mempunyai tema pengontrol yang berbeda yang disebut dengan ‘amud.

Nah, pada pembahasan kali ini kita akan mengulas biografi Hamiduddin Farahi. Terkait teoretisasi nizam, ‘amud, dan semacamnya akan dibahas dalam pembahasan yang lain.

Biografi Hamiduddin Al-Farahi

Al-Farahi mempunyai nama lengkap Abd al-Hamid bin Abd al-Karim bin Qurban Qanabir bin Taj Ali atau dikenal dengan nama Hamiduddin yang memiliki kunyah Abi Hamid. Ozturk Hayrettin dalam Principles of Hamiduddin al-Farahi Exegesis of Quran and Interpretation of Surah al-Fil menjelaskan bahwa al-Farahi berasal dari keluarga bangsawan di India yang bernama al-Ansari. Sedangkan nama al-Farahi merujuk pada penisbatan nama desanya yakni Phriha.

Al-Farahi lahir di sebuah desa kecil di distrik Azamgarh, Uttar Pradesh, India pada tahun 1862 M atau 7 Jumadil Akhir 1280 H. Ia merupakan sepupu dari seorang ahli sejarah-teolog terkenal bernama Shibli Naumani dan darinya ia belajar bahasa Arab. Untuk memperdalam sastra Arab, al-Farahi berguru kepada Maulana Faizul Hasan Saharaupuri di Lahore yang merepresentasikan seorang maestro di bidang tersebut.

Tak berpuas belajar bahasa Arab, ia tergelitik untuk belajar bahasa Persia kepada Maulvi Mehdi Husain dari Chitara (Azamgrah). Adapun ilmu fikih ia belajar kepada Abdulhay el-Leknevi dan bahasa Ibrani kepada Joseph Horovitz, sementara filsafar dan Injil kepada Thomas Arnold.

Baca juga: Mengenal Muhammad Abid al-Jabiri, Mufasir Kontemporer Asal Maroko

Karir Intelektual

Menginjak usia dewasa tepatnya 21 tahun, Hamiduddin Farahi direkomendasikan oleh Sir Syed Ahmad Khan, seorang pendiri universitas, untuk masuk ke Akademi Muslim Aligarh guna mempelajari disiplin ilmu modern.  Ahmad Khan menuliskan dalam suratnya bahwa ia mengirimkan seseorang pakar bahasa Arab dan Persia dari pada profesor-profesor di universitas tersebut.

Dari sinilah, kepakaran al-Farahi dibentuk. Di kampus inilah al-Farahi mulai menerjemahkan bagian dari kitab al-Thabaqat al-Kubra karya Abu Abdullah Ibn Saad al-Zuhri ke dalam bahasa Persia. Alhasil, terjemahan al-Farahi sangat bagus, maka Ahmad Khan tertarik untuk memasukkannya ke dalam salah satu mata kuliah khusus dan al-Farahi lulus dari Allahbad University.

Selanjutnya pada tahun 1897-1907, al-Farahi memulai aktivitas mengajarnya sebagai pengajar bahasa Arab di Madrasah Islam di Karachi. Di Karachi, al-Farahi ditunjuk sebagai translator untuk Lord Curzon, Raja Muda Inggris (British Viceroy) ke India selama kunjungan diplomatiknya ke Semenanjung Arab.

Selepas itu, Al-Farahi bergabung dengan MAO College Aligrah sebagai Profesor Bahasa Arab (1907-1908) dan di situlah ia berjumpa dengan Joseph Horovits. Saat di Aligarh pula, Al-Farahi belajar bahasa Ibrani dari seorang orientalis Jerman, yaitu Joseph Horovits (1874-1931) (Hamiduddin al-Farahi dalam Exordium to Coherence in the Qur’an: An English Translation of Muqaddamah Nizam Al-Quran).

Ketika berada di Hyderabad, al-Farahi sempat merancang sebuah ide untuk mendirikan sebuah universitas yang memadukan ilmu agama dan modern serta akan diajarkan bahasa Urdu. Ide tersebut terealisasi pada tahun 1919 dalam bentuk Jamah Utsmania, Heyderebad. Akan tetapi, pada tahun 1925 Al-Farahi lebih memilih kembali ke Sarai Meer dan mengkhidmahkan dirinya untuk mengelola Madrasatul Islah, dan mengajar murid-muridnya.

Salah satu muridnya adalah Amin Ahsan Islahi, yang selanjutnya menjadi pengorbit atas gagasan pemikiran al-Farahi sebelum akhirnya al-Farahi wafat pada 11 November 1935 di Mithra.

Baca juga: Mutawalli As-Sya’rawi: Mufasir Kontemporer dari Mesir

Karya-Karya al-Farahi

Al-Farahi termasuk ulama yang produktif menulis. Sebagaimana yang disampaikan Muhammad Yusuf al-Syurbaji dalam al-Imam Abd al-Hamid al-Farahi wa Manhajuhu fi Tafsirihi: Nizam al-Qur’an wa Ta’wil al-Furqan bil Furqan bahwa karya-karya al-Farahi sebagai berikut,

  • Asalib Al-Quran

Kitab ini membahas tentang uslub dalam Alquran, pemahaman dan penerapannya dan susunan petunjuknya yang menjelaskan tentang tujuan pemahaman makna. Karya ini dicetak di India pada tahun 1389 H di al Dairah al-Hamidiyah dan kembali dicetak pada tahun 1411 H.

Kitab ini terdiri dari 2 jilid dalam bahasa Urdu yang menjelaskan tentang nahwu dan sarraf, diterbitkan pertama ketika al-Farahi masih hidup. Dan penerbitan kedua di saat wafatnya al-Farahi karena kepedulian muridnya yakni Syeikh Akhtar Ahdan al-Islahi di tahun 1357 H.

  • Amtsal Asif al-Hakim

Merupakan kitab kumpulan dari Hikayat Asif, al-Farahi menukilnya dari bahasa Inggris ke bahasa Arab. Karyanya ini masuk ke dalam salah satu jadwal si sebagian Madrasah Diniyah di India. Mulai diterbitkan ketika al-Farahi sudah wafat.

  • Imran fi Aqsam Al-Quran (1329 H),
  • Tuhfah al-I’rab, Al-Takmil fi Ushul al-Ta’wil,
  • Jamharah al-Balaghah
  • Aqsam Al-Quran
  • Dalail al-Nizam,
  • Diwan al-‘Arabi,
  • Al-Ra’y al-Sahih fi Man huwa al-Dzabih,
  • Al-Qa’idah ila ‘Uyun al-‘Aqa’id,
  • Mufradat Al-Quran,
  • Nizam Al-Quran wa Ta’wil al-Furqan bi al-Furqan, dan lain sebagainya.

Demikianlah pengenalan kita terhadap sosok mufasir kontemporer Al-Quran dari India, Hamiduddin Al-Farahi. Wallahu A’lam.

Benarkah Ahlu Kitab Musuh Umat Islam? Simak Penjelasan Surat Ali Imran Ayat 113

0
Ahlu Kitab
Ahlu Kitab dalam Surat Ali Imran Ayat 113

Ahlu Kitab secara bahasa berasal dari dua suku kata yaitu kata ahl dan kitab. Kata ahl adalah bentuk kata benda (isim) dari kata kerja (fi’il) yaitu kata ahila-ya’halu-ahlan. Ahl bermakna famili, keluarga, kerabat. Adapun kata kitab atau al-kitab bermakna buku, dalam makna yang lebih khusus yaitu kitab suci. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa ahlul kitab adalah ahlu yaitu orang-orang yang berpegang kepada kitab suci selain al-Qur’an.

Sedangkan ahlu kitab menurut istilah adalah “Pemilik Kitab Suci”, yakni para umat nabi yang diturunkan kepada mereka kitab suci (wahyu Allah). Di antara mereka adalah kaum Yahudi dan Nasrani. Dinamakan ahlu kitab karena telah diberikan kepada mereka kitab suci.

Maka menarik untuk membahas dan melihat pendapat beberapa mufassir terkait istilah ahlu kitab yang lurus dalam Q.S. Ali Imran [3]: 113:

۞ لَيْسُوْا سَوَاۤءً ۗ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ اُمَّةٌ قَاۤىِٕمَةٌ يَّتْلُوْنَ اٰيٰتِ اللّٰهِ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ

Mereka itu tidak (seluruhnya) sama. Di antara Ahlu Kitab ada golongan yang jujur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud (salat).

Riwayat asbabun nuzul ayat ini dikemukakan oleh Ibnu Abi Hatim, Ath-Thabarani dan Ibnu Mundah yang bersumber dari Ibni Abbas. Ibnu Abbas berkata : “Ketika Abdullah bin Salam, Tsa’labah bin Sa’yah, Usaid bin Sa’yah dan As’ad bin ‘Abd serta dari golongan Yahudi masuk Islam, lalu mereka beriman, membenarkan dan mencintai Islam.

Maka berkatalah pendeta-pendeta Yahudi dan orang-orang kafir diantara mereka: “Tidaklah beriman kepada Muhammad dan pengikut-pengikutnya kecuali orang-orang jahat di antara kami, sebab andaikata mereka yang paling baik diantara kami, mereka tak akan meninggalkan agama nenek moyangnya dan pergi ke agama lain.” Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai respon atas kejadian tersebut.

Dikemukakan oleh Ahmad dan lainnya yang bersumber dari Ibni Mas’ud. Ibnu Mas’ud berkata: “Pernah Rasulullah saw mengakhirkan sholat Isya’, kemudian beliau keluar menuju masjid, di dapatinya disitu orang-orang sedang menunggu shalat. Lalu bersabdalah beliau: “Ketahuilah! Sungguh tiada seorangpun dari penganut agama lain yang ingat kepada Allah di saat seperti ini (malam) selain kalian,” maka turunlah ayat ini.

Baca Juga: Tafsir Fiqh (4): Al-Qurthubi dan al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an

Menurut al-Qurthubi ayat ini menegaskan bahwa mereka itu yakni al-kitab, adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berlaku lurus, yakni menerima dan melaksanakan secara sempurna tuntunan Nabi-Nabi mereka, sehingga bersedia untuk percaya kepada kebenaran dan mengamalkan nilai-nilai kebenaran dalam agama.

Hal ini disebabkan oleh kesediaan mereka untuk selalu membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud, yakni tunduk patuh atau shalat malam. Pada umumnya, para mufassir memahami kelompok yang dibicarakan oleh ayat ini adalah ahl al-kitab yang memeluk agama Islam.

Adapun menurut Ibn Katsir yang pendapatnya senada dengan al-Qurthubi bahwa yang dimaksud dengan ahlu kitab yang lurus dalam ayat ini adalah golongan ulama ahlu kitab yang telah masuk Islam. Selain beriman, para ulama ahlu kitab ini juga taat pada perintah Allah yakni dengan bertaqwa dan banyak beribadah di malam hari yang digambarkan dalam ayat ini dengan membaca ayat-ayat Allah dan bersujud (shalat).

Lain halnya dengan pendapat Quraish Shihab yang mengeksplorasi kedua riwayat asbabun nuzul. Di mana ia mengutarakan bahwa yang dimaksud dengan ahlu kitab yang lurus dalam ayat tersebut (jika mengikuti riwayat asbabun nuzul kedua) adalah umat yang mengikuti agama Allah dalam bingkai syariat yang dibawa oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad.

Mereka itu disifati dengan lurus maksudnya adalah jujur dan menginginkan kebenaran serta kebaikan. Sifat yang mereka miliki itulah yang mendorong mereka terus mentadabburi kitab-kitab yang mereka yakini.

Meskipun kitab-kitab mereka itu dianggap telah ter-tahrif (akibatnya tercamournya antara wahyu dan buah pikiran manusia sehingga tidak bisa dibedakan) namun menurut Shihab di dalamnya akan ditemukan bagian-bagian wahyu yang orisinil. Seperti halnya berbagai macam doa dan munajat kepada Allah yang dapat mendatangkan khusyu’ dan ketenangan apalagi jika dibaca di tengah malam.

Sedangkan untuk menerangkan riwayat yang pertama, ia mengutip pendapat al-Sya’rawi bahwa yang dimaksud dengan ahlu kitab yang lurus adalah orang-orang Yahudi yang telah masuk Islam. Sebab tidak ada umat beragama lain menurutnya yang mengenal shalat malam selain umat Islam.

Baca Juga: Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Dari beberapa pendapat mufassir baik yang mengeksplorasi riwayat asbabnun nuzul pertama maupun kedua, ada beberapa ibrah juga yang bisa diambil. Pertama, term ahlu kitab harus dimaknai dengan bijak dan tidak boleh dimaknai mutlak sebagai istilah yang berkonotasi negatif (secara aqidah). Sebab sebagaimana telah dijelaskan dalam tafsir, bahwa mereka sebagai makhluk (layaknya umat Islam dan umat beragama lainnya) tentu ada yang baik dan yang buruk.

Kedua, implikasi dari poin pertama khususnya dalam kehidupan sosial adalah tuntutan bagi umat Islam untuk selalu bersikap bijaksana dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam bermuamalah dengan ahlu kitab.

Sebab Islam mengakui independensi dalam beragama, maka perbedaan aqidah tidak boleh menjadi penyebab runtuhnya kemanusiaan dalam kehidupan sosial. Apalagi terbawa pada pendapat-pendapat yang semena-mena dalam mendiskreditkan dan memandang negatif ahlu kitab serta menilai mereka secara general sebagai musuh umat Islam. Wallahu a’lam.