Beranda blog Halaman 507

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Menyambung pembahasan yang lalu terkait dengan perilaku menyimpang yang dilakukan orang-orang terdahulu, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 ini juga membahas tentang prilaku orang-orang terdahulu. Namun bedanya dalam konteks pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 ini menyinggung adat jahiliyah yang membuat ketentuan hukum sendiri, yakni mengharamkan beberapa hewan yang sejatinya dihalalkan oleh Allah swt.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 


Lebih lanjut Tafsir Surat Al Maidah Ayat 103-105 membahas pembangkangan orang-orang kafir terhadap hukum-hukum Allah swt yang disampaikan Nabi Muhammad saw. Mereka lebih memilih mengikuti hukum nenek moyang mereka yang jelas-jelas sesat dan menyesatkan.

Lalu di akhir pembahasan Tafsir Surat Al  Maidah Ayat 103-105 Allah swt memberi himbauan kepada orang-orang mukmin agar tidak mencontoh perilaku orang-orang kafir yang membangkang tersebut.

Ayat 103

Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah menetapkan haramnya beberapa hal yang berlaku dalam adat jahiliah seperti haramnya bermacam-macam hewan sehingga mereka tidak makan dagingnya. Hanya mereka sendiri saja yang menetapkan haramnya makan daging hewan-hewan tersebut. Tetapi mereka mengatakan bahwa ketentuan itu datang dari Allah.

Hewan-hewan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bahirah, yaitu unta betina yang telah melahirkan anak lima kali, dan anaknya yang kelima betina. Menurut adat jahiliah, unta betina semacam itu mereka belah telinganya, kemudian mereka lepaskan, dan tidak boleh lagi dipakai untuk kendaraan, dan tidak boleh diambil air susunya.
  2. Saibah, yaitu unta betina yang dilepas pergi ke mana saja, tidak boleh dipakai untuk kendaraan atau membawa beban, dan tidak boleh diambil bulunya, dan tidak boleh pula diambil air susunya, kecuali untuk tamu. Menurut adat jahiliah, ini dilakukan untuk menunaikan nazar. Apabila seseorang di antara mereka melakukan sesuatu pekerjaan berat, atau perjalanan yang jauh, maka mereka bernazar, bahwa ia akan menjadikan untanya sebagai saibah, jika pekerjaannya itu berhasil dengan baik, atau perjalanannya itu berlangsung dengan selamat.
  3. Wasilah, yaitu kambing atau unta betina yang lahir kembar dengan saudaranya yang jantan. Menurut adat jahiliah juga, apabila seekor kambing betina melahirkan anak kembar jantan dan betina, dan yang betina mempunyai anak betina lagi, maka anaknya yang betina itu disebut “wasilah”, tidak boleh disembelih, dan tidak boleh dipersembahkan kepada berhala.
  4. Ham, ialah unta jantan yang telah berjasa menghamilkan unta betina sepuluh kali. Menurut adat jahiliah, unta jantan semacam itu tidak boleh lagi diganggu, misalnya disembelih, atau digunakan untuk maksud apapun, tetapi harus dipelihara dengan baik. Ia tak boleh dicegah untuk minum air atau makan rumput di manapun yang disukainya di mana saja.

Demikianlah antara lain beberapa adat jahiliah mengenai bermacam-macam hewan yang tidak boleh dimakan.

Mereka mengatakan, bahwa ketentuan itu adalah dari Allah, dan menjadi syariat agama. Maka dalam ayat ini Allah membantahnya, dan menegaskan bahwa orang-orang kafir sendiri yang menetapkan ketentuan itu, dengan demikian, mereka telah mengadakan kebohongan terhadap Allah.

Di kalangan masyarakat muslim Indonesia, fenomena antropologi yang berkembang di lingkungan orang-orang Arab jahiliah ini muncul dalam bentuk pantangan-pantangan, pamali-pamali, dan lain-lain.

Tidak sedikit larangan atau pantangan tertentu demikian mengakar kuat di masyarakat muslim, padahal masalahnya sama sekali tidak memiliki dasar ajaran agama. Hal-hal yang dipamalikan itu semata-mata merupakan produk tradisi setempat turun temurun yang kebenarannya tidak didukung oleh agama.

Informasi antropologis yang disampaikan Allah dalam ayat 103-104 Surah al-Ma′idah/5 tersebut mengandung pelajaran yang sangat penting bagi masyarakat muslim di mana pun untuk tidak terus memelihara pantangan-pantangan, karena hal itu tidak dilarang Allah. Jika hal semacam itu terus berlanjut berarti masyarakat itu telah melakukan kedurhakaan kepada Allah.

Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa kebanyakan orang-orang kafir tidak menggunakan akal pikirannya. Sebab, jika mereka mau menggunakan akal sehat mereka, niscaya mereka tidak akan membuat kebohongan terhadap Allah, dan juga tidak akan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah.

Menurut riwayat dari Ibnu Jarir, Abu Hurairah telah berkata:

 “Aku mendengar Rasulullah bersabda kepada Aksam bin al-Jaun, “Hai Aksam, neraka telah diperlihatkan kepadaku, maka tampak olehku dalam neraka itu Amru bin Luhay, Ibnu Qam’ah bin Khinzif sedang menarik ususnya. Maka aku tidak melihat seorang pun selain engkau yang lebih mirip dengannya.” Maka Aksam berkata, “Aku merasa takut kalau-kalau kemiripanku dengannya akan mendatangkan suatu bahaya atas diriku.”

Rasulullah menjawab, “Tidak, sebab engkau mukmin, sedangkan dia kafir; dialah orang pertama yang mengubah agama Nabi Ismail, dan dialah orang pertama yang menetapkan ketentuan tentang bahirah, saibah, wasilah dan ham.”

Dari riwayat ini dapat diambil pengertian bahwa sesuatu yang diada-adakan dalam syariat agama, misalnya mengharamkan makanan yang dihalalkan Allah, atau membuat tradisi yang bertentangan dengan agama, atau mengadakan peribadatan yang tidak ditetapkan oleh agama sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridaNya, maka perbuatan tersebut sama dengan perbuatan Amru bin Luhay.

Padahal cara-cara yang sah untuk menyembah Allah telah ditetapkanNya dan telah disampaikan oleh Rasul-Nya. Maka setiap peribadatan dan penetapan hukum haruslah berdasarkan nash Alquran atau ketetapan Rasul. Seseorang tidak boleh menambah atau mengurangi menurut kemauannya sendiri.


Baca juga: Benarkah Syair Itu Haram? Simak Penafsiran Surat Yasin Ayat 69


Ayat 104

Ayat ini menjelaskan sikap keras kepala orang kafir, apabila mereka diajak untuk mengikuti hukum-hukum Allah yang telah ada dalam Alquran yang dikuatkan dengan bermacam-macam alasan dan bukti-bukti yang jelas dan mengikuti penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan Rasulullah, mereka menolaknya, mereka mengatakan sudah cukup apa yang mereka warisi dari nenek moyang mereka.

Allah mengecam sikap mereka itu dan menjelaskan bahwa mereka tidak patut mengikuti syariat apapun, dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah kepada jalan yang lurus untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat.

Nenek moyang mereka adalah orang-orang yang buta huruf dan masih sederhana tingkat pemikirannya, belum mempunyai pengetahuan yang benar, yang dapat membedakan antara yang benar dan yang batil.

Pikiran mereka masih diliputi kepercayaan dan khurafat yang salah, serta tata cara hidup yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan, misalnya: membunuh anak perempuan, melakukan peperangan dan permusuhan antara kabilah-kabilah, memandang rendah anak yatim dan kaum perempuan, dan sebagainya.

Mengenai sikap orang kafir yang semacam itu, dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَاۗ اَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطٰنُ يَدْعُوْهُمْ اِلٰى عَذَابِ السَّعِيْرِ

Dan apabila dikatakan kepada mereka, ”Ikutilah apa yang diturunkan Allah!” Mereka menjawab, ”(Tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami.” Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)?  (Luqman/31: 21)

Ayat 105

Setelah menyebutkan beberapa sifat orang musyrik dan orang kafir pada ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang mukmin, memperingatkan mereka agar menjaga dan menjauhkan diri dari sifat-sifat semacam itu, seperti: kebodohan, pembangkangan, dan sebagainya.

Mereka haruslah senantiasa meningkatkan diri dengan iman yang kuat, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta amal saleh, tetap dalam petunjuk Allah, dengan mengikuti syariat yang benar, yang telah diturunkan, dan disampaikan oleh Rasul-Nya.

Apabila mereka melaksanakan tuntunan ini, mereka tidak dapat lagi dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh jelek, betapa pun buruknya situasi lingkungan di mana mereka berada. Dosa dan tanggung jawab orang-orang yang berbuat kejahatan tidak akan dibebankan kepadanya, selama mereka tetap berpegang teguh kepada petunjuk-petunjuk dan bimbingan Allah.

Keteguhan pribadi seperti yang digambarkan ayat ini sangat penting bagi setiap orang mukmin, dan perlu dibina terus-menerus sebab banyak orang yang semula telah mempunyai iman, tetapi kemudian imannya menjadi luntur, karena pengaruh lingkungannya. Ini disebabkan karena ia tidak menjalankan petunjuk Allah, dan selalu mengikuti bujukan-bujukan setan.

Islam telah menunjukkan kepada kita cara-cara pembinaan pribadi dan keimanan yang teguh, antara lain ialah dengan cara ibadah dan zikir, senantiasa mengingat Allah, serta memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama.

Apabila seseorang senantiasa ingat kepada Allah, dan ia menyadari bahwa Allah akan membalas segala perbuatannya, maka ia akan dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah, dan ia akan selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 106-109


(Tafsir Kemenag)

Bukan Hanya Pintu Bledeg Ki Ageng Selo, Mushaf Kuno di Museum Masjid Agung Demak Ini Juga Menawan

0
Mushaf Kuno di Museum masjid Agung Demak
Mushaf Kuno di Museum

Mushaf kuno di museum masjid agung Demak dan benda peninggalan Ki Ageng Selo yang sangat terkenal, yaitu pintu bledeg, merupakan benda pusaka yang menarik. Selain sama-sama terdapat di museum masjid Agung Demak, juga mempunyai keunikan masing-masing. Pintu bledeg disebut juga prasasti Condro Sengkolo yang berbunyi Naga Mulat Salira Wani, yang mana menjadi tanda tahun pembuatan Masjid Agung Demak. Makna dari Condro Sengkolo tersebut adalah tahun 1388 saka atau 1466 Masehi.

Pintu bledeg ini dulunya merupakan pintu masjid Agung Demak. Sehingga saat ini tersimpan rapi di Museum Masjid Agung Demak, dan replikanya dibuatkan untuk tetap dipasang di masjid. Selain pintu bledeg, terdapat juga beberapa benda bersejarah seperti sokoguru peninggalan para wali yang dulu menjadi tiang utama penyangga masjid. Sokoguru itu ada empat, yang terdiri dari sokoguru Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Gunung Jati dan Sunan Ampel.

Namun, dari sekian banyaknya peninggalan benda pusaka, terdapat juga peninggalan yang penting namun sering luput dari pengawasan muslim Jawa. Peninggalan ini berupa Mushaf Al Qur’an kuno. Al Qur’an yang terdapat di Museum Masjid Agung Demak ini berjumlah 14 buah, 11 berupa manuskrip dan 3 sisanya mushaf cetakan India.


Baca juga: Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak


Ali Akbar, peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an pernah mencatat spesifikasi mushaf-mushaf yang ada di museum tersebut (Mushaf Kuno Nusantara Jawa, 2019). Ia menyebut bahwa mushaf-mushaf ini merupakan wakaf dari masyarakat. Sementara dilihat dari fisiknya, mushaf-mushaf yang berbentuk manuskrip itu ternyata memiliki iluminasi yang menawan. Berikut beberapa contoh wujudnya.

Mushaf Museum Masjid Agung Demak 1

Mushaf Kuno di Museum masjid Agung Demak
Mushaf Kuno di Museum

Mushaf yang menawan pertama ini berukuran 32 x 19,5 cm, menggunakan kertas Eropa dengan countermark WW&H Pannekoek. Adapun tinta yang digunakan yaitu warna hitam dan merah. Tinta hitam digunakan untuk menulis ayat-ayatnya, sementara tinta merah untuk kepala surah, permulaan juz, tanda tajwid, catatan pias, dan lingkaran akhir ayat.

Bagian awal mushaf ini telah hilang, sehingga iluminasi dapat dilihat di bagian tengah (Surat Al Kahfi) dan di akhir mushaf. Motif yang digunakan berbentuk floral (tumbuh-tumbuhan) yang didominasi warna kecokelatan. Dengan frame persegi dan segitiga, mushaf ini terlihat lebih rapi.

Ada kolofon menarik di akhir mushaf yang berbunyi, “Ingkang gadhah Qur’an … Wijaya ingkang ngabdi Kanjeng Pengiran”. Kolofon ini berarti (Yang memiliki Al-Qur’an … Wijaya yang mengabdi kepada Kanjeng Pengiran).

Mushaf Museum Masjid Agung Demak 2

Mushaf Kuno yang kedua ini lebih meriah dari sebelumnya. Ukuran yang dimilikinya 32 x 20 cm, dengan kertas Eropa sebagai mediumnya. Mushaf kedua ini memiliki watermark ProPatria dengan huruf JH di bagian bawah, dan countermark WW&H Pannekoek. Adapun tinta yang digunakan, sama persis dengan mushaf yang pertama tadi.


Baca juga: Kaidah Asbabun Nuzul: Manakah yang Harus didahulukan, Keumuman Lafaz atau Kekhususan Sabab?


Menurut Ali Akbar, corak struktur iluminasi di awal, tengah, dan akhir mushaf ini berbeda-beda. Di bagian tengah mushaf, iluminasinya penuh bahkan di bagian tepi halaman dihiasi dengan garis dan ornamen di setiap sudutnya.

 Mushaf Museum Masjid Agung Demak 3

Mushaf kuno yang ketiga ini memiliki ukuran 32 x 20 cm dan berbahan kertas Eropa. Tinta yang digunakan mushaf ini terdiri dari warna hitam dan merah. Seperti mushaf sebelumnya, tinta hitam digunakan pada penulisan ayat, sedangkan merah untuk untuk kepala surah, permulaan juz, tanda tajwid, catatan pias, dan lingkaran akhir ayat.

Iluminasi yang digunakan mushaf ini, lebih padat dari mushaf yang pertama namun, tetap memiliki frame persegi. Warna dalam iluminasi yang digunakan adalah merah, cokelat, biru, hijau, dan kuning, dengan motif kawung, srimpedan (geometris), dan sulur.

Sayangnya mushaf ini sudah tidak lengkap, bagian akhir mushaf telah hilang dan hanya sampai surah al-Gāsyiyah. Menariknya, setiap awal surat menyertaka jumlah ayat, kalimat, huruf dan waktu turunnya yang diletakkan di baris kedua setelah kepala surah.


Baca juga: Keunikan Mushaf Pangeran Diponegoro; Iluminasi yang Mewah hingga Tanda Tajwid yang Lengkap 


Mushaf Museum Masjid Agung Demak 4

Mushaf koleksi Museum Masjid Agung Demak yang keempat ini berukuran 33 x 21 cm. Masih sama dengan penjelasan sebelumnya, terkait kertas menggunakan produk Eropa. Tinta yang digunakan pun demikian, terdiri dari warna hitam dan merah. Mushaf ini disebut oleh Ali Akbar sudah tidak lengkap, namun memiliki catatan yang berbunyi sebagai berikut.

“Punika Qur’an kagunganipun Raden Ayu …dirja tahun Welandi 1783. Kaparingake Rahaden Bagus Prawata. Nalika dipunparingake tahun Welandi [?].” Catatan ini kemungkinan bermakna (Qur’an ini milik Raden Ayu … dirja tahun Belanda [Masehi] 1783. Diberikan oleh Rahaden Bagus Prawata. Ketika diberikan dalam tahun Belanda [Masehi]).

Namun karena belum terdapat penelitian lebih lanjut, maka belum dipastikan apakah catatan itu benar-benar berkiatan dengan mushaf atau mushaf lainnya. Terlebih catatan itu sebelumnya terlepas.

Tentu uraian ini hanyalah gambaran yang sangat ringkas tentang mushaf koleksi Museum Masjid Agung Demak. Apalagi Museum ini memiliki 14 koleksi mushaf, dan ini hanya 4 saja yang tertulis. Sehingga poin yang lebih penting adalah mengkaji mushaf-mushaf tersebut. Karena sampai saat ini, penilitian tentang benda peninggalan Museum Masjid Agung Demak masih didominasi pintu bledeg buatan Ki Ageng Selo.

Semoga Bermanfaat

Wallahu A’lam [].

Inilah Solusi Menyikapi Kontradiksi Riwayat Pada Asbabun Nuzul

0
asbabun nuzul
kontradiksi riwayat

Kontradiksi riwayat terkadang ditemukan pada riwayat yang menjelaskan asbabun nuzul suatu ayat. Hal ini jangan sampai dianggap sebagai kelemahan metode asbabun nuzul. Karena jika dipelajari dengan serius dan mendalam, sudah ada solusi yang tepat, yaitu :

  1. Jika dua riwayat yang kontradiktif, salah satunya disampaikan dengan shighot yang shorih (yaitu shighot yang menunjukkan dan menegaskan bahwa ayat tersebut turun semasa/berbarengan dengan peristiwa yang disampaikan, seperti فنزلت الاية في…/سبب نزول هذه الاية …) sedangkan yang lain menggunakan shighot yang ghoiru shorih (yaitu shighot yang menunjukkan kemungkinan bahwa ayat turun semasa dengan peristiwa tersebut, atau hanya sebuah penafsiran ayat yang mencakup peristiwa semacam itu, seperti : نزلت هذه الاية في …), maka riwayat yang menggunakan shighot shorih yang dipilih. Contoh :

عن نافع قال: قرأت ذات يوم: {نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ} فقال ابن عمر: أتدري فيم أنزلت هذه الآية؟ قلت: لا، قال: نزلت في إتيان النساء في أدبارهن”

عن جابر قال: كانت اليهود تقول: إذا أتى الرجل امرأته من خلفها في قُبلِها جاء الولد أحول، فنزلت: {نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ}

Dari kedua riwayat tersebut maka yang dipilih adalah riwayat kedua, karena menggunakan shighot shorih. (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan, [Beirut : Dar Al-Kutub Al-Ilmiah, 2015] hal. 52)

Baca juga: Sababun Nuzul Mikro dan Makro: Pengertian dan Aplikasinya

2. Jika dua riwayat yang kontradiktif sama-sama menggunakan shighot yang shorih, maka analisis selanjutnya dengan menelisih kualitas riwayatnya, mana yang shohih, dan mana yang tidak shohih, dan jelas yang dipilih adalah riwayat yang shohih. Contoh :

ما أخرجه الشيخان وغيرهما عن جندب البجلي قال: “اشتكى النبي -صلى الله عليه وسلم- فلم يقم ليلتين أو ثلاثًا، فأتته امرأة فقالت: يا محمد، ما أرى شيطانك إلا قد تركك، لم يقربك ليلتين أو ثلاثة، فأنزل الله: {وَالضُّحَى, وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى, مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى}

أخرج الطبراني وابن أبي شيبة عن حفص بن ميسرة عن أمه عن أمها -وكانت خادم رسول الله -صلى الله عليه وسلم: “أن جروًا دخل بيت النبي -صلى الله عليه وسلم- فدخل تحت السرير، فمات، فمكث النبي -صلى الله عليه وسلم- أربعة أيام لا ينزل عليه الوحي، فقال: يا خولة، ما حدث في بيت رسول الله, صلى الله عليه وسلم؟ جبريل لا يأتيني! فقلت في نفسي: لو هيأت البيت وكنسته، فأهويت بالمكنسة تحت السرير، فأخرجت الجرو، فجاء النبي -صلى الله عليه وسلم- ترعد لحيته، وكان إذا نزل عليه أخذته الرعدة فقال: يا خولة دثريني فأنزل الله: {وَالضُّحَى} … إلى قوله: {فَتَرْضَى}

Dua riwayat yang menjelaskan asbabun nuzul surat adh-dhuha di atas menggunakan shighot shorih, namun pada riwayat yang kedua dianggap ghorib oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani karena ada seorang rowi yang tidak diketahui di dalam rangkaian sanadnya. Oleh sebab itu, riwayat yang dipilih adalah yang pertama. (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqon, [Beirut : Dar Al-Kutub Al-Ilmiah, 2015] hal. 53)

Baca juga: Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

3. Jika dua riwayat yang kontradiktif sama kuat dalam ke-shohih-anya, maka :

  • Ditarjih, mana riwayat yang lebih kuat. Bagaimana cara mentarjihnya? Bisa dengan cara menganalisis rowinya, mana yang lebih banyak, atau lebih faqih, atau mana rowi yang menyaksikan langsung. Contoh :

ما أخرجه البخاري عن ابن مسعود قال: “كنت أمشي مع النبي -صلى الله عليه وسلم- بالمدينة، وهو يتوكأ على عسيب، فمر بنفر من اليهود، فقال بعضهم: لو سألتموه، فقالوا: حدِّثنا عن الروح، فقام ساعة ورفع رأسه، فعرفتُ أنه يوحى إليه، حتى صعد الوحي، ثم قال: {قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا}

أخرج الترمذي وصححه عن ابن عباس قال: “قالت قريش لليهود: أعطونا شيئًا نسأل عنه هذا الرجل، فقالوا: اسألوه عن الروح، فسألوه فأنزل الله: {وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي} … الآية

Riwayat pertama lebih diunggulkan dari pada kedua dengan alasan: diriwayatkan oleh Imam Bikhori, dan karena Ibnu Mas’ud menyaksikan langsung turunnya ayat tersebut. (Manna’ Qothon, Mabahits fi Ulumil Qur’an [Surabaya : Al-Hidayah ] hal. 88)

  • Dikombinasikan

Solusi kedua adalah dikombinasikan, atau lebih masyhur dengan istilah al-jam’u. Kapan solusi ini dipakai, jika waktu kronologi kejadiannya berdekatan. Contoh :

مَا أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ مِنْ طَرِيقِ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عباس أن هلال بن أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ بن سحماء فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الْبَيِّنَةُ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ ” فَقَالَ يَا رَسُولَ الِلَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ! فَأُنْزِلَ عَلَيْهِ: {وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ} حَتَّى بَلَغَ: {إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ} .

وَأَخْرَجَ الشَّيْخَانِ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: جَاءَ عُوَيْمِرٌ إِلَى عَاصِمِ بْنِ عَدِيٍّ فَقَالَ: اسْأَلْ رَسُولَ الِلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَأَيْتَ رَجُلًا وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا فَقَتَلَهُ أَيُقْتَلُ بِهِ أَمْ كَيْفَ يَصْنَعُ؟ فَسَأَلَ عَاصِمٌ رَسُولَ الِلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَابَ السَّائِلَ فَأَخْبَرَ عَاصِمٌ عُوَيْمِرًا فَقَالَ: وَالِلَّهِ لَآتِيَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم فلأ سألنه فَأَتَاهُ فَقَالَ: أَنَّهُ قَدْ أُنْزِلَ فِيكَ وَفِي صاحبتك قرآنا … ” الْحَدِيثَ.

Riwayat pertama menjelaskan bahwa asbabun nuzul ayat li’an terkait dengan kasusnya Hilal bin Umayyah Ra, namun setelah itu datang ‘Umaimir Ra yang menanyakan hal sama, kemudian turunlah ayat tersebut.

Baca juga: Kaidah Asbabun Nuzul: Manakah yang Harus didahulukan, Keumuman Lafaz atau Kekhususan Sabab?

  • Ta’ddud Nuzul

Solusi terakhir dari sekian banyak solusi menyikapi riwayat-riwayat yang kontradiktif adalah turunnya ayat secara berulang-ulang (ta’addud nuzul), artinya sangat mungkin sekali jika ada riwayat asbabun nuzul suatu ayat kontradiksi dengan riwayat lain, itu disebabkan oleh turunnya ayat tersebut lebih dari sekali. Contoh :

مَا أَخْرَجَهُ الشَّيْخَانِ عَنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ: لَمَّا حَضَرَ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ رَسُولُ الِلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ الِلَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ فَقَالَ: أَيْ عَمُّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَا اللَّهُ أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ الِلَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ: وَعَبْدُ الِلَّهِ يَا أَبَا طَالِبٍ! فَلَمْ يَزَالَا يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ: هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمَطْلَبِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ ” فَنَزَلَتْ: {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ} الآية.

وَأَخْرَجَ التِّرْمِذِيُّ – وَحَسَّنَهُ – عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: سَمِعْتُ رَجُلًا يَسْتَغْفِرُ لِأَبَوَيْهِ وَهُمَا مُشْرِكَانِ فَقُلْتُ: تَسْتَغْفِرُ لِأَبَوَيْكَ وَهُمَا مُشْرِكَانِ! فَقَالَ: اسْتَغْفَرَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَهُوَ مُشْرِكٌ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ الِلَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ.

وَأَخْرَجَ الْحَاكِمُ وَغَيْرُهُ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى الْمَقَابِرِ فَجَلَسَ إِلَى قَبْرٍ مِنْهَا فَنَاجَاهُ طَوِيلًا ثُمَّ بَكَى فَقَالَ: إِنَّ الْقَبْرَ الَّذِي جَلَسْتُ عِنْدَهُ قَبْرُ أُمِّي وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي فَأُنْزِلَ عَلَيَّ: {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ}

Dari ketiga riwayat yang berbeda-beda tersebut, dapat disimpulkan bahwa ayat tersebut turun tiga kali.

Dari sekian penjelasan mengenai riwayat-riwayat yang kontradiktif, dapat ditarik benang merahnya, yaitu, adanya kontradiksi riwayat tidak menjadikan metode asbabun nuzul menjadi lemah. Wallahu A’lam.

Cara Elegan Merawat Keberagaman Menurut Al-Quran

0
Merawat Keberagaman Menurut Al-Quran
Keberagaman sosial

Indonesia merupakan negara yang penduduknya memiliki latar belakang; ras, suku dan agama yang dapat mempengaruhi tingkah laku serta pola pikir setiap individu. Di samping itu juga, umat Islam memiliki tantangan besar dalam konteks demokrasi. Diantaranya ialah paham radikalisme dalam Islam yang memunculkan kelompok-kelompok garis keras. Lantas bagaimana cara merawat keberagaman menurut al-quran?

Ironisnya, muncul juga stigma baru yang berlebel anti-kebhinekaan dan anti-pancasila. Stigma negatif tersebut didukung oleh laporan tindakan intoleransi yang dilakukan antara lain oleh kelompok umat Islam sendiri.

Oleh sebab itu, perlu adanya solusi yang tujuannya ialah untuk mencari titik temu atas kesalah pahaman mengenai Islam dan kebhinekaan. Dalam hal ini, penulis akan menyajikan ayat-ayat yang berkaitan dengan kebhinekaan dan toleransi. Sehingga, dengan mengetahui hakikat perbedaan dan pentingnya toleransi, umat Islam lebih hati-hati dalam bertindak.


Baca juga: Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak?


Tafsir Ayat- Ayat Tentang Keberagaman

Dalam Islam, perbedaan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari (sunnatullah) dan Islam sangat mengakui hal tersebut, sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S al-Hujurat [26]: 13.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (Q.S al-Hujurat [26]: 13)

Al-Maraghi dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa Allah swt menciptakan seluruh manusia baik yang bersuku-suku atau yang berbangsa-bangsa ialah berawal dari Nabi Adam dan Siti Hawa. Lantas, mengapa di antara mereka saling mencela dan saling membanggakan diri satu sama lain? Sedangkan mereka semua adalah saudara dalam jalur nasab.

Maksud kata Syu’ub dan Qaba`il, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Katsir bahwa Syu’ub berarti orang non-Arab. Sementara Qaba`il ialah orang Arab.

Tujuan Allah swt menciptakan manusia dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku ialah untuk saling kenal-mengenal bukan untuk saling membanggakan dan mencemooh atau mencaci-maki satu sama lain. Al-Maraghi juga menjelaskan potongan ayat “Inna Akramakum” bahwa ayat tersebut menjadi penyebab larangan untuk mencaci-maki karena sebab nasab.

Sungguh seorang yang paling mulia derajatnya di sisi Allah adalah ia yang paling bertakwa, maka berbanggalah dengan ketakwaan bukan karena golongan.


Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran ayat 65-66: Polemik Wacana Sejarah Nabi Ibrahim dalam Al-Quran


Bagi orang mukmin keberagaman juga sebagai ujian dari Allah swt, sebagaimana yang tersirat dalam Q.S al-Maidah [6]: 48.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja) tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu maka, berlomba-lombalah berbuat kebajikan” (Q.S al-Maidah [6]: 48)

Pada potongan ayat “Walau Syaa allah Laja’alakum” Ibnu Katsir menyebutkan bahwa seandainya Allah swt berkehendak untuk menjadikan umat baik yang terdahulu ataupun yang sekarang dengan berpegang teguh pada satu agama, satu syari’at tanpa menghapusnya maka, niscaya hal tersebut akan terjadi.

Namun, Allah swt berkehendak mengutus para Rasul dengan membawa syari’at untuk umatnya masing-masing. Lalu, Allah swt menghapusnya atau menggantinya dengan risalah yang lain hingga risalah paling akhir yaitu risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw untuk seluruh umat di bumi dan sebagai akhir para Nabi.


Baca juga: Ragam Bentuk Keadilan Sosial dalam Pandangan Al-Quran


Allah menciptakan syari’at yang berbeda-beda tidak lain tujuannya ialah hanya untuk menguji hambanya, apakah mereka tetap ta’at atau menentang atas syari’at tersebut.

Lalu bagaimana kita menyikapi keberagaman? Dalam Islam, meskipun muslim meyakini bahwa Tuhannya adalah Allah tetapi, bukan berarti diperintah untuk menghina tuhan agama lain. Allah swt berfirman dalam Q.S al-An’am [7]: 180.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan” (Q.S al-An’am [7]: 180).

Syaikh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam tafsirnya al-Munir fi al-Aqidah wa al-Syari’at bahwa melalui ayat tadi, Allah swt memberikan larangan agar tidak mencaci ilah-ilah (sesembahan-sesembahan) kaum musyrikin walaupun cacian tersebut mengandung kemaslahatan (kebaikan) sebab, mereka juga akan mencaci-maki kembali Tuhan kaum muslimin (Allah) yang Maha Agung.

Oleh karenanya Syaikh Wabah Zuhaili memberikan peringatan apabila suatu keta’atan atau kemaslahatan dapat menimbulkan mafsadah yang lebih besar dari maslahahnya maka, hal tersebut wajib ditinggalkan.

Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwasannya keragaaman atau kebhinekaan dalam Islam merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari (sunnatullah).

Allah swt menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bukan untuk saling mencaci-maki satu sama lain dan saling membanggakan diri karena kelompok tetapi, Allah menciptakan sedemikian ialah untuk saling kenal-mengenal. Bagi Allah, orang yang paling mulia derajatnya ialah mereka yang paling bertakwa bukan karena memiliki golongan yang dibangga-banggakan di dunia.

Islam juga melarang muslim untuk memaki sesembahan agama lain selain Allah. Tentu tujuannya ialah agar terhindar dari konflik sosial-agama yang akan terjadi jika antar umat beragama saling memaki.

Inilah nilai toleransi dalam Islam untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Islam tidak melarang seorang muslim bemuamalah dengan non-muslim dalam hal yang berkaitan dengan dunia. Bahkan dari beberapa ayat di atas, Islam mengajarkan kita agar bermuamalah dengan sipapun tanpa memandang agama, ras dan suku serta tidak memudaratkan satu sama lain.

Wallahu A’lam

 

Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak?

0
kalimat sawa'
kalimat sawa'

Ketahuilah, bahwa di setiap perbedaan pasti ada satu titik kesamaan. Bukankah dalam agama dan keyakinan yang berbeda, ada seruan mengesakan Allah dan menyebarkan kebaikan pada sesama? Dalam Al-Quran hal itu disinggung dalam sebuah frasa, kalimat sawa’ yang ada dalam surat Ali Imran ayat 64. Bagaimana tafsir kalimat sawa’ tersebut?

Islam adalah agama yang pada esensinya membawa rahmat untuk seluruh alam, seluruh Manusia. Misi ini diemban Rasulullah sejak awal ia diutus dan dilanjutkan oleh seluruh pengikutnya.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين

“Aku tidak mengutus engkau (Muhaamad), selain hanya untuk memberikan kasih sayang kepada seluruh alam” (QS. Al-Anbiya’:7)

Misi ini harus tetap dijaga dan diaplikasikan dalam setiap sendi-sendi kehidupan. Di dalam Al-Quran terdapat ajakan yang santun pada mereka yang berbeda agama untuk menuju pada satu titik temu yang mengantarkan mereka pada stabilitas sosial.

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُون

Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.” (QS. Ali Imran: 64)

Pada Ayat ini Al-Quran menegaskan betapa pentingnya persatuan, jika semua sepakat menyembah Allah yang Esa, maka tidak akan ada pengistimewaan antara satu dengan yang lainnya. Jika semua telah mengakui Allah sebagai Tuhannya, apapun bentuk agamanya baik Yahudi maupun Nasrani, maka dengan berpegang pada kalimat sawa’ semuanya bisa berkontribusi bersama.

Hal ini disebabkan pada kesamaan ajaran tauhid (mengesakan Allah) dalam kitab suci mereka, Taurat dan Injil, yang kemudian disambung oleh Al-Quran. Sebagaimana disampaikan dalm tafsir ringkas Kemenag ‘….maka marilah kita menuju kepada satu kalimat, pegangan yang sama yang memberi keputusan secara adil antara kami dan kamu, yaitu kitab Taurat dan kitab-kitab lainnya, termasuk Injil dan Al-Quran, bahwa di dalam kitab-kitab tersebut kita tidak diperbolehkan menyembah selain Allah dan kita tidak diperbolehkan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun….’


Baca Juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia


Dijelaskan dalam Mu’jam al-Mufahras li Alfadzi Alquran secara etimologi kalimat sawa terdiri dari dua kata yaitu kalimat dan sawa’. Kalimat berarti kata atau ucapan. Sawa’ berarti sesuatu yang semisal. Kata sawa’ juga berarti adil, di bagian pertengahan. Berdasar arti Bahasa ini maka dapat disimpulkan bahwa kalimat sawa’ adalah sesuatu yang sama atau serupa, atau bagian tengah dari suatu benda.

Sementara itu, at-Thabari menafsirkan kalimat sawa’ sebagai kalimat yang adil, yaitu mengesakan Allah dan tidak mempersekutukan Allah dengan selainNya.  Mengutip penafsiran ar-Razi, kalimah sawa’ adalah kalimat adil wal inshaf. Pada esensinya kita diperintahkan untuk menjaga inshaf/an-nushf atau keseimbangan. Keseimbangan ini dapat dijaga hanya jika kita tidak melakukan kedhaliman terhadap diri kita dan orang lain.  Dengan begitu kita akan ikut mendukung lahirnya perdamaian dan ketenangan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jika stabilitas sosial dan diri kita terjaga maka terciptalah keadilan.

Satu lagi tafsir kalimah sawa’ yang disampaikan oleh M. Quraish Shihab.  Ia berpandangan bahwa kalimat sawa’ sebagai titik temu antar pemeluk agama, karena Al-Quran menganjurkan kita semua untuk saling berinteraksi satu dengan yang lainnya. Untuk mewujudkan interaksi yang sehat dan baik sangat dianjurkan untuk menemukan titik temu. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, sebaiknya masing-masing mengakui eksistensi pihak lain sehingga tidak saling menyalahkan.


Baca Juga: Inilah Rambu-Rambu Toleransi Beragama Menurut Al-Quran: Perbedaan Adalah Keniscayaan


Abu Bakar as Sijistani dalam Nuzhatul Qulub juga mengemukakan pandangannya tentag tafsir kalimat sawa’, yaitu jalan tengah, yaitu sebuah upaya untuk mengambil jalan tengah dari dua hal. Jika disimpulkan secara aksiologi maka dapat dipahami bahwa kalimat sawa ini berperan sebagai nilai untuk bersikap moderat dalam berbagai bidang.

Sedangkan Ibnu ‘Asyur mendefinisikan sawa’ dengan mutawasith yang berarti tengah atau moderat. Jadi tafsir kalimat sawa’ berarti sesuatu yang menjadi persamaan di antara manusia. Dan hal ini ditegaskan pada kalimat selanjutnya yaitu tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya, mengakuinya sebagai satu-satunya Tuhan. Kalimat ini menjadi persamaan bahwa semua agama mengakui bahwa seluruh alam raya adalah Ciptaan Tuhan yang Maha Esa.

Dari penafsiran para Mufasir dapat disimpulkan bahwa perbedaan seharusnya tidak menjadi problematika yang berkepanjangan. Jika terdapat perbedaan seharusnya dicarikan titik temu agar terlahir persatuan yang kokoh. Titik temu ini dimaksudkan agar setiap golongan mantap dengan persatuan yang dijalin, dan titik temu terbaik adalah mengakui keesaan Allah.

Selain itu, melalui ayat ini pula kita diberi rambu-rambu atau aturan dalam berinteraksi dengan mereka yang berbeda agama, yaitu agar senantiasa menjaga keseimbangan, dengan tidak berbuat dzalim dan berlaku diskriminatif yang dapat menyakiti mereka. Dengan begitu kalimat sawa’ ini dapat menjadi titik temu bagi kita semua dalam menjalankan kehidupan Bersama di tengah perbedaan yang ada.

Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al-Ma’un 1-3: Ingat, Tidak Saleh Sosial Juga Pendusta Agama!

0
Tidak saleh sosial juga pendusta agama
Tidak saleh sosial juga pendusta agama

Al-Quran tidak henti-hentinya mendorong umat manusia untuk selalu berbuat baik. Dengan adanya konsep ibadah dalam ajaran Islam, menjadikan semua perbuatan baik tersebut bisa bernilai pahala di sisi-Nya. Namun sering kali dilupakan bahwa ibadah bukan hanya sekedar aspek ritual, melainkan juga mencakup aspek sosial. Mereka yang lalai dalam ibadah sosial disebut oleh Al-Quran sebagai pendusta agama.

Tafsir QS Al-Ma’un, para pendusta agama itu siapa?

Untuk mengkaji lebih luas tentang siapakah yang disebut sebagai pendusta agama, maka dalam Surat Al-Ma’un ayat 1-3, Allah menjelaskan dengan cukup ringkas tetapi penuh akan makna dan pesan moral. Bunyi ayat tersebut ialah:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ

فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ

وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan Agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”(QS. Al-Ma’un [107]: 1-3)

Imam at-Thabari menjelasakan dalam Jami’ul Bayan fi Ta’wil Quran bahwa dlomir ta’ (kata ganti kamu) yang dimaksud pada ayat pertama ialah Nabi Muhammad saw. At-Thabari juga menukil pendapat Ibnu ‘Abbas yang menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mendustakan agama ialah mereka yang mendustakan hukum dann ketetapan-Nya.

Baca juga: Membaca Al-Quran Untuk Pamer, Simak Peringatan Nabi Berikut!

Dalam Mafatihul Ghaib, Fakhruddin Ar-Razi mengungkapkan bahwa ketiga ayat ini turun berkenaan dengan tokoh-tokoh yang diperselisihkan. Ada yang mengatakan Abu Sufyan, al-‘Ash bin Wail, Walid bin Mughirah dan Abu Jahal.

Ar-Razi Mengutip pendapat Ibnu Juraij yang mengatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan Abu Sufyan yang selalu menyembelih unta tiap pekan. Kemudian ia didatangi seorang yatim yang ingin meminta daging, maka Abu Sufyan menolak dan memukulnya dengaan tongkat.

Al-Maraghi menjelaskan bahwa pendusta agama memiliki dua sifat. Pertama, ialah mereka yang meremehkan dan merendahkan kaum dhuafa dan sombong. Kedua, ialah bakhil atau kikir terhadap kaum fakir. Penjelasan ini bisa ditemukan dalam Tafsir al-Maraghi.

Baca juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir

Larangan menyakiti orang lemah

Meskupin pada ayat pertama disebutkan bahwa pertanyaan itu diberikan kepada Nabi SAW, pertanyaaan itu juga melingkupi seluruh umat Islam. Adapun ayat kedua dan ketiga ialah perinci dari ayat yang pertama.

Dalam Tafsir al-Misbah dijelaskan bahwa kata menyakiti disini bukan hanya secara fisik, melainkan juga segala macam gangguan yang membuat mereka tidak nyaman. Adapun kata al-Yatim, Quraish Shibah memperluas maknanya sehingga bukan sekedar anak yatim, namun juga mencakup semua golongan yang membutuhkan.

Predikat pendusta agama juga disematkan pada orang-orang yang tidak mau memberi bantuan kepada orang miskin. Meskipun ayat ketiga berbicara mengenai makanan, namun bisa bermaksud sebagai hak yang dimiliki orang miskin. Dalam Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka menerangkan bahwa kecaman ini ditujukan bagi mereka yang tega mendiamkan orang miskin. Sedangkan menurut Quraish Shihab, pendusta agama bisa diberikan bagi mereka yang memberi bantuan tapi tidak tepat sasaran.

Baca juga: Mengurusi Harta Anak Yatim, Perhatikan Pesan Surat An-Nisa Ayat 6

Muhammad al-Ghazali Dalam  Nahw Tafsir mawdlu’i menjelaskan surat ini bahwa penganut sejati agama seharusnya amat peka terhadap keadaan dan nasib sesamanya yang kesulitan. Tapi sebaliknya, sebagian dari mereka yang mengaku beragama justru abai akan kewajiban sosial ini.

Saleh sosial sebagai bentuk kataatan beragama

Dari berbagai penjelasan yang sudah dipaparkan, bisa terlihat bahwa agama Islam tidak hanya menyibukan umatnya dalam ibadah vertikal (penyembahan kepada Allah). Melainkan, Allah juga mengingatkan akan pentingnya bagi manusia untuk menjalankan ibadah sosial.

Kata al-yatim dan al-miskin yang tertuang pada Surat Al-Ma’un menjadi representasi dari semua golongan lemah yang harus ditolong. Bukan hanya dua golongan tersebut. Sehingga pesan moral yang ingin disampaian ialah pentingnya rasa persamaan dan menjunjung tinggi martabat dan kehormatan orang lain.

Baca juga: Ragam Bentuk Keadilan Sosial dalam Pandangan Al-Quran

Berislam secara sempurna tidak cukup dengan melaksakan ibadah ritual (salat, Puasa, haji) secara maksimal. Melainkan, mewujudkan kesalehan sosial yang merata bagi yang membutuhkan pula. Dalam konteks kebangsaan, ini juga sejalan dengan sila ke 5 pada pancasila yang juga menekankan prinsip saleh sosial dalam bentuk keadilan.

Penekanan terhadap ibadah ritual merupakan bentuk pengakuan sebagai seorang yang beriman kepada Allah swt. Sedangkan kesadaran moral seperti empati, jujur merupakan bentuk kehadiran-Nya dalam diri sehingga kita juga tergerak untuk saling mengasihi satu sama lain. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 berbicara tentang himbauan Allah swt agar kita sebagai hamba seyogianya memasrahkan diri kepada Allah swt. Termasuk menerima dengan lapang dada apa yang telah diturunkan dan disampaikan oleh rasulNya. Tidak perlu mempertanyakan hal yang tidak penting agar nantinya tidak memberatkan diri kita sendiri.

Berbeda dengan pembahasan sebelumnya yang membahas terkait larangan bagi orang yang sedang ihram.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100


Termasuk pertanyaan yang tidak penting adalah bentuk pertanyaan yang diniatkan untuk menguji seorang nabi misalnya. Itu sangat tidak dianjurkan. Maka pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 membahas bahwa keridaan itu penting agar nantinya tidak terjebak dalam prilaku yang tidak baik yang akan merugikan diri kita sendiri.

Selanjutnya Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 ini menyinggung kembali kejadian yang menimpa umat masa terdahulu dimana mereka terjebak dalam pertanyaan-pertanyaan mereka sendiri yang pada akhirnya merugikan diri mereka sendiri. Karena setelah diberi penjelasan atas pertanyaannya mereka ingkar terhadap penjelasan itu. Oleh karenanya rida dan menerima apa adanya menjadi begitu penting bagi seorang hamba.

Ayat 101

Dalam ayat ini Allah memberikan bimbingan kepada hamba-Nya, agar mereka menerima apa-apa yang telah diturunkanNya dan yang telah disampaikan oleh rasul-Nya kepada mereka, agar mereka tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang beraneka ragam, bila jawaban pertanyaan itu diberikan kepada mereka maka akan terasa memberatkan mereka sendiri, karena akan dirasakan menambah beban dan kewajiban mereka.

Apalagi jika pertanyaan yang diajukan itu dimaksudkan untuk menguji Nabi, apakah Alquran sama atau tidak dengan kitab suci yang mereka terima, atau mereka bahkan mencari keringanan dari berbagai kewajiban yang dibebankan Allah.

Selanjutnya ayat ini menjelaskan, bahwa apabila mereka menanyakan sesuatu yang belum jelas kepada Nabi ketika turun ayat yang berkenaan dengan masalah itu, dan pertanyaan tersebut memang perlu dijawab untuk memahami isi dan maksud dari ayat tersebut, maka Allah membolehkannya. Bahkan kita disuruh bertanya jika ada hal yang belum kita pahami, sebagaimana firman Allah pada Surah an-Nahl/16: 43:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ  فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ

Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.(an-Nahl/16: 43)


Baca juga: Kesabaran Nabi Ayyub Yang Diceritakan Al-Quran


Akhir ayat ini menegaskan, bahwa Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Penyantun. Maksudnya: ialah, Allah mengampuni orang-orang yang mengajukan pertanyaan yang benar-benar berfaedah, dan hal-hal yang tidak disebutkan dalam kitab-Nya, dan hal-hal yang tidak dibebankan-Nya kepada hamba-Nya, dan larangan-Nya kepada mereka untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada Rasul yang bersifat menguji atau mengejek dapat menambah beratnya beban mereka, larangan ini merupakan rahmat-Nya kepada hamba-Nya; sehubungan dengan ini, Rasulullah telah bersabda:

إِنَّ الله َفَرَضَ فَرَائِضَ، فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَنَهٰى عَنْ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا وَحَدَّ حُدُوْدًا فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَعَفَا عَنْ أَشْيَاءَ مِنْ غَيْرِ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوْا عَنْهَا

(رواه الدار قطنى)

Sesungguhnya Allah telah menentukan beberapa kewajiban yang harus kamu tunaikan, maka janganlah disia-siakan; dan Dia telah melarang kamu dari melakukan beberapa macam perbuatan, maka janganlah kamu melanggarnya; dan Dia telah menetapkan beberapa pembatasan, maka janganlah kamu lampaui; dan Dia telah memaafkan kamu dari berbagai hal, bukan karena lupa, maka janganlah kamu mencari-carinya.(Riwayat ad-Dāruqutni)

Sehubungan dengan ampunan Allah yang tersebut dalam ayat ini, dapat juga dipahami, bahwa Allah memaafkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebelum larangan ini, sehingga dengan demikian Allah tidak menimpakan siksa, karena amat luasnya ampunan dan kesantunanNya kepada hambaNya. Ini sesuai dengan firman-Nya pada ayat-ayat yang lain, di antaranya ialah:

عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَف

Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. (al-Ma′idah/5:95)

Ayat 102

Ayat ini mengingatkan kaum Muslimin, bahwa banyak bertanya mengenai masalah-masalah hukum agama seperti yang mereka lakukan itu, telah pernah terjadi pada bangsa-bangsa terdahulu, akan tetapi setelah mereka diberi jawaban dan penjelasan, mereka tidak mau melaksanakannya, bahkan mereka membelakanginya, karena mereka anggap terlalu berat.

Kemudian mereka mengingkari hukum-hukum tersebut, atau mereka mengatakan bahwa hukum-hukum tersebut tidak datang dari Allah. Bagaimana pun juga, semuanya adalah merupakan kekafiran, yang patut dikenakan azab, baik di dunia maupun di akhrat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102


(Tafsir Kemenag)

Penerapan Amtsal al-Quran dalam Dunia Pendididkan

0
Penerapan Amtsal al-Quran
Penerapan Amtsal al-Quran

Penerapan Amtsal al-Quran atau yang lebih kita kenal sebagai perumpamaan dalam al-Quran adalah salah satu pembahasan dalam ulum al-Quran, yang menunjukkan akan keindahan linguistik al-Quran. Ia mampu menunjukkan akan mulianya bahasa al-Quran dibanding bahasa Arab zaman jahiliah saat itu.

Bahkan di samping itu ia juga memiliki manfaat dan pengaruh luar biasa dalam kehidupan manusia. Seiring berjalannya zaman manfaat amtsal semakin meluas seiring bertambahnya kebutuhan umat manusia, syekh Amru al-Wardani berkata dalam majlisnya:  

(العلم يزداد بالحاجة, كلما إزدادة الحاجة إزداد العلم)

ilmu akan terus meluas pembahasannya seiring bertambahnya kebutuhan umat manusia kepadanya. Begitu juga amtsal al-Quran seiring waktu peranannya semakin meluas hingga sampai pada ranah pendidikan. Tidak dapat dipungkiri matsal memiliki peranan mendasar dalam proses belajar mengajar.


Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 79: Manusia Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Dosa


Empat Peran Amtsal dalam Dunia Pendidikan

Pertama, amtsal membantu menjelaskan sesuatu yang sulit dinalar oleh akal. Seorang Ulama berkata, (بالأمثلة تتبين الأشياء) , al-Amtsal berguna sebagai penjelas akan hal-hal yang sulit dinalar oleh akal ataupun hal yang tidak kasat mata (ghaib), dengan memberi permisalan yang familiar bagi pendengar sehingga ia mudah untuk membayangkan dan memahami hal tersebut. Seperti yang tertera pada firman Allah SWT Q.S al-Ra’d [13] 35:

 مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِيْ وُعِدَ الْمُتَّقُوْنَۗ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۗ اُكُلُهَا دَاۤىِٕمٌ وَّظِلُّهَاۗ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِيْنَ اتَّقَوْا ۖوَّعُقْبَى الْكٰفِرِيْنَ النَّارُ ٣٥  

Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.


Baca juga: Tafsir Surat An-Nur Ayat 22 dan Kisah Kekecewaan Abu Bakar As-Siddiq


Ayat di atas menjelaskan tentang sifat dari surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai dan terdapat buah-buahan yang melimpah. Jika kita fikirkan kembali akan sifat surga akal kita tidak akan bisa membayangkannya akan tetapi dengan permisalan yang menggambarkan sifatnya kita semakin mudah membayangkan hal tersebut.

Kedua, amtsal dengan seluruh pelajaran dan peringatan di dalamnya tidak membuat murid bosan dan jenuh dalam proses belajar mengajar karena didalamnya terdapat permisalan yang bermacam-macam, sekaligus teliti dan disertai permisalan yang mudah dipahami. Sehingga seorang murid mudah tertarik dan ingin belajar lebih giat lagi. Contohnya terdapat pada firman Allah SWT Q.S al-Baqarah [2] 265:

 وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ)

Ketiga, memberikan sebuah perumpamaan berupa teladan. Anak kecil yang umurnya masih belia ia akan selalu meniru apa yang dilihat dan didengar, karena pada umurnya yang masih dini ia masih belajar untuk mengenal dunia dengan meniru lingkungan yang disekitarnya, seperti yang kita ketahui bahwa Imam Syafi’i adalah anak yang terlahir dari lingkungannya yakni lingkungan keilmuan dan pembelajaran sehingga ia dapat menjadi seorang mujtahid dan pemilik mazhab yang dianut mayoritas penduduk dunia.


Baca juga: Keseimbangan Hidup Manusia Menurut Al-Quran: Tafsir QS. Al-Qasas Ayat 77


Maka amtsal yang mengandung makna suri tauladan akan bagus jika disampaikan pada anak didik, karena amtsal dapat membantu pembentukan karakternya melalui pengajaran pesan moral didalamnya. Selain itu jika dilihat dari sisi psikologis beberapa orang kadang sulit meneladani sesuatu ketika ia spontan diberi perintah, seperti diperintah untuk membersihkan rumah, mungkin ia mengerjakan perintahnya namun ia tidak akan melakukannya ketika tidak diperintah, karena perintah tanpa disertai suri tauladan dapat membuat orang tersebut benci akan perintah yang selalu tertuju kepadanya.

Seperti sebuah ungkapan “buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya” ungkapan ini membuktikkan bahwa anak akan meniru perbuatan yang dilakukan orang tuanya dan disekitarnya. Maka suri tauladan dalam amstal dapat membuat orang meniru dan mengikuti perbuatan atau sifat mulia didalamnya tanpa membuat ia merasa digurui. Seperti penjelesan tentang sifat mulia Rasulullah SAW beserta para sahabatnya yang terdapat pada firman Allah SWT Q.S al-Fath [48] 29:

 مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ تَرٰىهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ ۗذٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ ۖوَمَثَلُهُمْ فِى الْاِنْجِيْلِۚ كَزَرْعٍ اَخْرَجَ شَطْـَٔهٗ فَاٰزَرَهٗ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوٰى عَلٰى سُوْقِهٖ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗوَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ  

Keempat, perumpaan amtsal yang mengungkapkan esensi sebuah perbuatan yang dapat menjadikan seorang murid lebih tertarik untuk mengerjakan perbuatan baik ataupun menjauhi perbuatan tercela. Karena tidak semua anak akan mengerjakan hal-hal baik dengan sebatas tahu bahwa itu perbuatan baik. Banyak juga dari anak berusia dini yang bisa rutin mengerjakan salat dhuha karena ia mengerti manfaat salat dhuha, misalnya seperti mudah dapat rezeki atau yang lain.


Baca juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir


Ada juga seorang anak yang tidak ingin mengerjakan perbuatan baik karena ia tidak mengetahui sesuatu yang ia dapatkan dari amalan tersebut. Begitu juga sebaliknya jika anak mengetahui akan buruknya perbuatan tercela maka ia akan benar-benar manjauhi perbuatan tersebut. Maka amtsal al-Quran datang dengan inovasi yang menarik dapat membantu proses belajar mengajar. Seperti yang terdapat pada firman Allah SWT Q.S al-Baqarah [2] 261:

  مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ )

Ayat diatas menunjukkan akan permisalan yang menginfakkan hartanya dijalan Allah SWT bagaikan sebuah biji yang menumbuhkan tangkai yang pada setiap tangkainya ada seratus biji.

Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 79: Manusia Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Dosa

0
Manusia bertanggung jawab atas perbuatan dosa
Manusia bertanggung jawab atas perbuatan dosa

Perdebatan mengenai takdir dan hakikat perbuatan dosa telah lama bergulir di kalangan umat Islam, terutama di kalangan teolog Muslim. Asal muasal perdebatan ini bermula dari keyakinan bahwa segala sesuatu di dunia berada di bawah rencana dan kekuasaan Allah Swt. Tanpa kehendak-Nya, manusia tidak mungkin untuk berbuat kebaikan maupun melakukan perbuatan dosa. Dengan demikian, mereka tidak bertanggung jawab atas perbuatan dosa tersebut, karena tak ada satupun yang luput dari ketentuan-Nya.

Ragam pendapat tentang penciptaan manusia dan tingkah lakunya

Perdebatan tersebut kemudian melahirkan beragam pemikiran dan keyakinan. Ada kelompok yang meyakini bahwa segala sesuatu adalah ciptaan dan pengaturan Allah Swt. Namun dalam konteks penciptaan manusia, Dia hanya menciptakan manusia, bukan tingkah laku mereka.

Ada pula kelompok yang mencoba mengambil jalan tengah dari dua kelompok tersebut dengan meyakini bahwa Allah memang menciptakan segalanya. Akan tetapi manusia bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk perbuatan dosa.

Baca juga: Unsur-Unsur dan Dimensi-Dimensi Perbuatan Ihsan

Setiap kelompok memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelompok pertama meniscayakan kekuasaan Allah, namun di sisi lain mereka meniadakan eksistensi peran manusia seutuhnya. Kelompok kedua lebih menekankan pada peran manusia berdasarkan kelebihan yang telah dianugerahkan Allah, yakni Akal. Akan tetapi pada aspek tertentu, mereka menegasikan peran Allah dalam kehidupan manusia.

Sintesis dari kedua kelompok tersebut adalah kelompok ketiga yang memiliki pemikiran dan keyakinan paling proporsional. Mereka meyakini bahwa Allah adalah Maha Pengatur segalanya. Tidak ada satupun yang terlepas dari ketentuan dan pengaturan-Nya. Namun, di sisi lain manusia telah dianugerahkan akal dan hati, sehingga mereka bertanggung jawab terhadap setiap tindakan dan perbuatan yang dilakukan, terutama perbuatan dosa, baik itu dosa kecil maupun dosa besar.

Manusia bertanggung jawab atas perbuatan dosa

Ketika seseorang membaca permasalahan ini, ia mungkin bertanya-tanya, “lantas bagaimana Al-Quran berbicara mengenai perbuatan dosa manusia? Apakah mereka terbebas sebagaimana anggapan kelompok pertama? Ataukah mereka memikul tanggung jawab atas perbuatan tersebut?” Sebenarnya, terdapat banyak ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa manusia memikul tanggung jawab, tidak hanya terhadap perbuatan dosa, tetapi juga segala kenikmatan yang telah diberikan.

Salah satu ayat Al-Quran yang menyebutkan bahwa manusia bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatannya di dunia-termasuk perbuatan dosa-adalah Surat An-Nisa’ ayat 79 yang berbunyi:

مَآ اَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّٰهِ ۖ وَمَآ اَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَّفْسِكَ ۗ وَاَرْسَلْنٰكَ لِلنَّاسِ رَسُوْلًا ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ شَهِيْدًا

“Kebajikan apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu (Muhammad) menjadi Rasul kepada (seluruh) manusia. Dan cukuplah Allah yang menjadi saksi”

Menurut Quraish Shihab, ayat ini menegaskan tentang sisi upaya manusia yang berkaitan dengan sebab dan akibat. Hukum-hukum alam dan kemasyarakatan cukup banyak dan beraneka ragam. Dampak baik dan dampak buruk untuk setiap gerak dan tindakan telah ditetapkan Allah melalui hukum-hukum tersebut. Manusia diberi kemampuan memilah dan memilih, dan masing-masing akan mendapatkan hasil pilihan-nya (Tafsir Al-Misbah [2]: 520).

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 44: Sebuah Pengingat Bagi Para Dai dan Mubalig

Allah sendiri melalui perintah dan larangan-Nya menghendaki, bahkan menganjurkan agar manusia meraih kebaikan dan nikmat-Nya, karena itu ditegaskan-Nya bahwa, apa saja nikmat yang engkau peroleh wahai Muhammad dan semua manusia adalah dari Allah. Maksudnya, Dia yang mewujudkan anugerah-Nya dan apa saja bencana yang menimpamu, wahai Muhammad dan siapa saja selainmu, maka bencana itu dari kesalahan dirimu sendiri.

Meskipun ayat di atas secara literal ditujukan kepada sosok nabi Muhammad, namun secara makna ayat ini adalah sebuah arahan dan peringatan kepada seluruh manusia, bahwa segala kebaikan yang telah mereka dapatkan-baik kebaikan berupa materi maupun kebaikan non-materi seperti pahala-adalah anugerah Allah. Sedangkan segala keburukan yang menimpa mereka adalah konsekuensi dari perbuatan yang mereka lakukan, termasuk dosa dan azab Allah Swt.

Sedangkan Jalaludin as-Syuyuti menafsirkan,

Apapun yang kamu peroleh hai manusia berupa kebaikan, maka itu semua berasal dari Allah Swt. Artinya, kamu diberikan hal tersebut karena karunia dan kemurahan-Nya. Dan apapun yang menimpamu berupa keburukan atau bencana, maka itu semua berasal dari dirimu sendiri. Artinya, bencana itu didapatkan karena kamu telah melakukan hal-hal yang dapat mengundang kedatangannya. Engkau wahai Muhammad, kami utus sebagai rasul untuk menyampaikan tuntunan-tuntunan Allah dan cukuplah Allah sebagai saksi atas kerasulanmu.

Baca juga: 3 Keutamaan Sikap Adil Menurut Al-Quran Yang Penting Diketahui

Berdasarkan penjelasan di atas, penulis berkesimpulan bahwa Allah Swt telah menciptakan segala sesuatu dengan kadar-Nya, termasuk manusia. Manusia sebagai makhluk yang telah diciptakan dengan berbagai kelebihan seperti akal dan hati bertanggung jawab terhadap semua perbuatan mereka. Bukan hanya itu, mereka bahkan bertanggung jawab atas kenikmatan yang selama ini diberikan. “Kemudian kamu (manusia) benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu). Wallahu a’lam[]

 

 

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Sebelumnya sudah dibahas mengenai khamr dan larangan bagi orang yang sedang melaksanakan ihram, berbeda dengan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ini. Pada pembahasan kali ini ada empat topik pembicaraan. Pertama mengenai halalnya memakan daging buruan laut, sungai, maupun danau. sedangkan hewan darat diharamkan sebagaimana pembahasan sebelumnya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 93-95


Kedua Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ini membahas tentang perkara-perkara baik duniawi maupun ukhrawi yang berpusat di Ka’bah. Perkara-perkara tersebut meliputi kegiatan perdagangan, ibadah haji atau umroh dan kurban. Ketiga disusul dengan pembahasan mengenai penegasan Allah swt atas utusannya agar senantiasa menyampaikan risalahnya tanpa henti.

Terakhir, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 96-100 ditutup dengan pembahasan mengenai perintah Allah swt kepada utusannya untuk menjelaskan tentang segala sesuatu yang diperoleh dengan tidak baik akan jauh berbeda dengan sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik. Lalu dilengkapi dengan himbauan agar tidak terlena dengan kemudahan segala sesuatu yang buruk.

Ayat 96

Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya.

Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram.

Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.

Ayat 97

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya, maupun kegiatan beribadah haji dan umroh bagi orang-orang mukmin di seluruh penjuru dunia.

Allah menetapkan bulan-bulan haram –yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab– yang merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang.


Baca juga: Mengapa Empat Bulan Ini Disebut Bulan Haram? Simak Penjelasannya


Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin, demikian pula binatang yang diberi kalung, yaitu unta atau kambing gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadyu (kurban) yang akan disembelih.

Dengan demikian, adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir dan miskin. Orang-orang mukmin tidak merasa kuatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka.

Kemudian Allah menjelaskan bahwa semuanya itu ditetapkan agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Buktinya Allah telah menetapkan semuanya untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi.

Dengan demikian jelas bahwa Allah mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.

Ayat 98-99

Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wad (janji) dan wa’id (ancaman)-Nya.

Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata.

Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka.

Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.


Baca juga: Islam Melarang Berperang di Bulan Haram


Ayat 100

Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh.

Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat.

Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing.

Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman.

Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya.

Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya.

Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan.

Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 101-102 


(Tafsir Kemenag)