Beranda blog Halaman 105

Ilmu Gramatika Alquran: Definisi dan Perkembangannya

0
Ilmu Gramatika Alquran: Definisi dan Perkembangannya
Kitab Ma’ani al-Qur’an karya al-Farra (w. 207 H).

Ayat Alquran terdiri dari rangkaian kalimat (al-kalam). Setiap kalimat disusun dari beberapa kata (al-kalimah). Susunan ini memiliki fonem tersendiri yang terlihat dalam harakat sesuai dengan struktur kalimat yang menyusunnya. Terkadang bernuansa marfu, manshub, majrur, atau majzum. Fonem diujarkan sesuai dengan fungsi kalimat yang mengitarinya. Fonem dan rangkaian kalimat membuahkan makna yang berbeda. Perbedaan tersebut akan melahirkan corak penafsiran atau mungkin terjadi khilaf antar pandangan ulama.

Dari aspek ini, Alquran dapat ditelaah dengan analisis gramatika atau disebut nahu. Salah satu komponen penting dalam nahu adalah i’rab. Dari i’rab akan memunculkan fungsi kalimat dan corak yang berbeda. Para ulama biasanya menyebutkan khabariyah dan insya’iyyah untuk corak kalimat. Adapun struktur kalimat, kaidah yang muncul cukup banyak. Ada yang disebut fa’il, na’ib al-fa’il, mubtada’, khabar, maf’ul bih, mashdar, al-hal, al-tamyiz, dan sebagainya sesuai dengan posisi i’rab baik marfu, manshub, majrur, atau majzum. Kajian-kajian seperti ini dipandang oleh ulama sebagai I’rab al-Qur’an.

Apa itu I’rab al-Qur’an?

Secara kebahasaan, I’rab al-Qur’an tersusun dari kalimat idhafah dari kata i’rab yang disandarkan pada kata al-Qur’an. Struktur idhafah ini mengambil makna muqaddar untuk lam yang bermakna “untuk”. Sehingga, kalimat ini dapat dimaknai kajian gramatika untuk ayat-ayat Alquran. Dalam Abjad al-‘Ulum disebutkan bahwa I’rab al-Qur’an adalah cabang dari ilmu tafsir sebagaimana dikutip dari kitab Miftah al-Sa’adah. Sementara dalam al-Itqan, al-Suyuthi memandang hakikat ilmu ini adalah nahu yang dipandang sebagai disiplin ilmu tertentu. Ilmu ini, menurut al-Suyuthi mendorong pembaca untuk memperhatikan aspek gramatika dari keseluruhan aspeknya.

Al-Baihaqi berpendapat I’rab al-Qur’an memiliki dua makna. Pertama, berhubungan dengan pemeliharaan terhadap harakat yang membedakan antara orang Arab dengan non-Arab. Sebab, kebanyakan non-Arab cenderung menyukunkan kata dengan mabni baik dalam menyambungkan (washal) atau menghentikan bacaan (waqaf). Mereka pun tidak bisa membedakan fa’il dan maf’ul, juga pada bentuk madhi untuk makna mustaqbal. Kedua, berhubungan dengan pemeliharaan terhadap harakat yang tampak, sebab terkadang muncul kesalahan atau bahkan mengubah makna. Penjelasan ini dapat dirujuk pada al-Ta’rifat li al-Jurjani dan al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an li al-Zarkasyi.  

Baca juga: Nalar Balaghah Sebagai Metodologi Penggalian Makna Ayat-Ayat Hukum

Sebagai disiplin ilmu tersendiri, I’rab al-Qur’an memiliki beberapa batasan pembahasan. Yusuf al-‘Isawi dalam ‘Ilm I’rab al-Qur’an membagi batasan ilmu ini pada tiga hal. Pertama, aspek makna. Pada aspek ini dibahas makna kalimat, memilih makna yang sahih, penyesuaian i’rab dengan karakteristik mukhattab, dan memperhatikan redaksi yang memungkinkan terjadi perbedaan i’rab.

Kedua, aspek penulisan dan bacaan. Pada aspek ini dibahas bentuk i’rab sesuai dengan bacaan, pendapat di luar mushaf resmi tertolak, tidak boleh mengembalikan bacaan kepada i’rab apabila telah tetap bacaannya, berpegang teguh pada bentuk i’rab yang sesuai dengan rasm mushaf, pernyataan yang diluar rasm mushaf tertolak, tidak boleh mengungguli qira’at yang sesuai dengan mushaf, qira’at mutawatir yang di luar i’rab adalah kuat, dan bacaan fasih yang boleh secara bahasa tetapi syad tidak bisa menjadi mutawatir.

Ketiga, aspek perhatian terhadap struktur i’rab. Pada aspek ini dibahas mengenai perhatian terhadap makna yang valid, menghindari penarikan makna yang keluar dari struktur bahasa Arab, menguatkan i’rab pada pendapat yang kuat dibandingkan dengan pendapat yang syad dan lemah, perhatian terhadap pernyataan yang syubhat, dan penyesuaian struktur bahasa dengan dalil syariat.

Baca juga: Balaghah Alquran: Keindahan Penggunaan Huruf Athaf “Tsumma”

Perkembangan Ilmu I’rab al-Qur’an

Ilmu ini berkembang seiring dengan fenomena kesalahan dalam pengucapan dan pemberian tanda baca. Perkembangannya diawali dengan adanya al-lahn atau kesalahan pengucapan yang berujung pada pengubahan makna. Dapat dimafhumi, bahwa salah dalam bunyi tanda baca atau i’rab pasti berujung pada munculnya kesalahan makna. Dalam hal ini, al-Asbahani pernah menyatakan bahwa al-lahn berarti memalingkan pembicaraan dari kebiasaannya yang berlaku. Hal ini bisa terjadi baik dari tidak memperhatikan i’rab maupun kesalahan penulisan. Kenyataan ini banyak terjadi ketika Islam bertambah luas dengan bertambahnya orang-orang non-Arab.

Para sahabat mulai mendesak orang untuk belajar bahasa Arab. Di sekitar mereka muncul pepatah “Alquran adalah bahasa Arab, maka bacalah seperti bacaan orang Arab”.

Selain fenomena al-lahn, ilmu ini berkembang ketika proses pemberian tanda baca pada ayat Alquran. Secara historis proses ini terbagi dua. Pertama, pemberian tanda baca (harakat) yaitu sesuatu yang menunjukkan pada apa yang ditampakkan pada huruf baik harakat atau sukun. Kedua, penyeleksian terhadap kata yang terbentuk dari huruf-huruf sehingga membedakan mana yang sesuai dengan bahasa Arab dan mana yang tidak.

Setelah fase ini, ilmu ini beriringan dengan perkembangan ilmu nahu. Sejatinya pembubuhan tanda baca secara hakikatnya menyebarluaskan kaidah nahu. Hal ini tentu sangat penting dalam menjelaskan makna dan maksud kalimat. Setiap harakat memiliki sebab yang menyebabkannya mengalami perubahan, yang biasa disebut sebagai al-‘illah al-nahwiyah.

Apabila kita memegang pendapat bahwa I’rab al-Qur’an adalah penerapan dari kaidah nahu, maka permulaan ilmu ini sama dengan permulaan ilmu nahu dalam menetapkan ragam kaidahnya. Sebab, Alquran menjadi dalil pertama dari petunjuk ilmu nahu. Terkait hal ini, al-Bujawi menuturkan bahwa ilmu ini berkembang tahap demi tahap sampai menjadi ilmu yang berdiri sendiri dalam kajian Alquran.

Perkembangan selanjutnya adalah bermunculannya berbagai kitab tentang makna Alquran dan gramatikanya. Kitab ini menjelaskan aspek bahasa pada pelafalan dan gaya bahasa dalam Alquran. Dalam ilmu ini, terdapat penjelasan susunan kalimat yang sulit dalam Alquran sehingga membutuhkan ragam kajian. Pada awal-awal kajian ini, terdapat karya al-Farra (w. 207 H) Ma’ani al-Qur’an, al-Akhfasy (w. 215 H) Ma’ani al-Qur’an, dan al-Zujaj (w. 311 H) Ma’ani al-Qur’an wa I’rabuhu. Setelah periode ini, banyak bermunculan kitab sejenis dari beberapa ulama. Wallahu a’lam.

Baca juga: Balaghah Alquran: Seni Tata Krama dalam Bahasa Alquran

Tiga Sifat Rasulullah dalam Surah At-Taubah Ayat 128

0
Pujian Allah Untuk Rasulullah dalam Al-Qur’an
Pujian Allah Untuk Rasulullah dalam Al-Qur’an

Segala laku hidup Rasulullah saw adalah suri tauladan untuk kita semua. Tidak hanya itu, kepribadian Rasul saw sampai dipuji setinggi langit oleh Allah Swt, wa innaka la’ala khuluqin adzim (Sungguh, Engkau (Muhammad) berada di paling atas budi pekerti yang agung). Artikel ini hendak mengulas tiga sifat Rasulullah dalam Surah At-Taubah ayat 128 yang patut kita teladani untuk segala hal. Simak selengkapnya di bawah ini.

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Q.S. al-Taubah [9]: 128)

Istikamah dalam Mengajak Kebaikan

Sifat pertama nabi adalah azizun ‘alaihi ma anittum, artinya berat terasa baginya penderitaanmu. Al-Jilani dalam Tafsir al-Jilani menafsirkannya dengan segala sesuatu yang tak diinginkan yang terjadi pada dirimu. Di masa kenabian, Nabi saw diuji dengan berbagai hal berat seperti tanda-tanda kekufuran pada kaumnya sendiri, kesyirikan, ketidaktaatan, serta ketidakpatuhan kepada perintah dan larangan Allah.

Baca Juga: Tiga Niat dalam Menuntut Ilmu

Senada dengan itu, Ibn Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Adzim, bahwa terasa berat olehnya sesuatu yang membuat umatnya menderita karenanya. Karena itu, di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ

“Aku diutus dengan membawa agama Islam yang hanif lagi penuh dengan toleransi”

Di dalam hadis sahih disebutkan:

إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَشَرِيعَتَهُ كُلَّهَا سَهْلَةٌ سَمْحَةٌ كَامِلَةٌ، يَسِيرَةٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهَا اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ

Sesungguhnya agama ini mudah, semua syariatnya mudah, penuh dengan toleransi lagi sempurna. Ia mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah dalam mengerjakannya.

Dari ujian berat ini, tak heran jika Nabi saw mampu memahami karakter semua orang dan muncul rahmah (kasih sayang) tanpa membeda-bedakan kedudukannya. Nabi itu sangat istikamah dalam mengajak kebaikan. Nabi selalu memandang bahwa saudara kita adalah lapangan atau ladang untuk mendapatkan ridha dan pahala dari Allah, bukan sebaliknya. Semakin sulit jalan yang harus dilalui Nabi, maka semakin banyak kebaikan yang diraih.

Semangat Mengantarkan Hidayah

Pribadi nabi yang kedua adalah Nabi sangat menginginkan umatnya selamat dan berprilaku baik. Hal ini tercermin dari kata harisun ‘alaikum bahwa nabi saw sangat menginginkan bagimu keimanan, keislaman, dan perbaikan kondisimu. Ibn Katsir mengatakan, nabi itu sangat menginginkan kita semua memperoleh hidayah sehingga senantiasa mampu bermanfaat untuk orang lain, baik di dunia maupun akhirat.

Dalam bahasa al-Razi, ia menyebutkan حريص على إيصال الخيرات إليكم في الدنيا والآخرة, artinya ingin menyampaikan kebaikan (sampai ke hati dan menjadi gaya hidup) kepada kita semua. Di dalam hadits lain disebutkan,

إن اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ حُرمة إِلَّا وَقَدْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَطَّلِعُهَا مِنْكُمْ مُطَّلَع، أَلَا وَإِنِّي آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ أَنْ تَهَافَتُوا فِي النَّارِ، كَتَهَافُتِ الْفِرَاشِ، أَوِ الذُّبَابِ

Dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali mengharamkan sesuatu melainkan Dia telah mengetahui bahwa kelak akan ada dari kalian yang melanggarnya. Ingatlah, sesungguhnya akulah yang menghalang-halangi kalian agar jangan sampai kalian berhamburan terjun ke neraka sebagaimana berhamburannya laron atau lalat”.

Nabi itu memiliki semangat yang mengembara (harisun) untuk mengantarkan dan menyampaikan hidayah kepada umatnya. Nabi tidak berputus asa hanya dengan satu cara, melainkan berbagai cara ia tempuh. Nabi juga tidak hanya berdakwah kepada yang jauh sehingga melalaikan sekitarnya.

Banyak fenomena pendakwah hari ini yang semangat ke sana kemari, tetapi kanan kirinya tidak. Justru, berdakwah harus dimulai dari sekitarnya. Apapun sarana prasarana yang ada, akan diambil demi mengantarkan/ menyampaikan hidayah kepada orang lain. Lebih dari itu, Nabi tidak membatasi diri untuk satu umat saja, melainkan menyentuh seluruh lapisan manusia, tanpa terkecuali.

Penyantun dan Penyayang terhadap Umat

Kepribadian nabi yang ketiga adalah bil mu’minina ra’ufun rahim (Nabi saw itu penyantun, penyayang dan mudah memaafkan orang lain). Nabi itu adalah pribadi yang pemaaf, dan kasih sayang kepada sesama. Sampai-sampai dikisahkan Nabi saw itu seringkali memaafkan dan mengasihi kepada sesama sekalipun pendosa.

Disampaikan Al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil bahwa Nabi saw sangat penyantun kepada mereka yang taat akan perintah Allah dan penyayang kepada para pendosa. Senada dengan al-Baghawi, Muqatil bin Sulaiman dalam tafsirnya, menuturkan bahwa Nabi saw sangat penyayang dan belas kasihan kepada semua orang, sebagaimana yang digambarkan dalam kata al-Ra’fah (الرأفة), yaitu al-rahmah, selalu menyayangi, mengasihi dan memuliakan semua orang.

Baca Juga: Tiga Lingkungan Belajar yang Harus Diperhatikan Oleh Pelajar

Bukti sikap kasih sayang nabi kepada manusia adalah Nabi Muhammad saw bangkit ketika ada sebuah prosesi pemakaman seorang Yahudi Madinah. Tatkala ia ditanya mengapa ia berdiri untuk seorang Yahudi, Nabi menjawab, “Bukankah ia seorang manusia?” (alaisat nafsan). (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Di sinilah letak keiistimewaan Nabi bahwa seluruh perkataan, perbuatan dan sikapnya selalu memandang dari segi kemanusiaan. Nabi melintasi sekat agama, ras, suku, budaya, bangsa. Nabi saw adalah suri tauladan untuk kita semua.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip perkataan Habib Ali Al-Jufri bahwa kemanusiaan itu mendahului keberagamaan. Kemanusiaan mengajarkan umat manusia untuk memandang dan bersikap terhadap orang lain secara patut dan manusiawi. Kemanusiaan merupakan salah satu tafsiran atas rahmatan lil alamin. Wallahu A’lam.

Seni Rekonsiliasi Konflik Ala Nabi Muhammad

0
Seni rekonsiliasi konflik ala Nabi Muhammad
Seni rekonsiliasi konflik ala Nabi Muhammad

Adalah hal yang lumrah dalam lingkaran sosial jika seseorang menjumpai konflik, baik di lingkup keluarga, pertemanan, tempat kerja, masyarakat, atau bahkan konflik dalam diri sendiri. Namun demikian, tidak berarti konflik dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya mengelola konflik dan meredamnya. Surah Ali Imran ayat 159 mengajak kita belajar bagaimana upaya rekonsiliasi konflik yang telah diteladankan Nabi Muhammad. Beliau yang mempunyai perangai sangat luhur dan mulia telah dididik langsung oleh Allah. Baginda Nabi selalu bersikap lemah lembut, berjiwa pemaaf, bersedia mendengar saran dari orang lain, sangat demokratis, serta tidak otoriter dalam memutuskan sesuatu.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

“Maka, berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Sebab penurunan Q.S. Ali Imran [3]: ayat 159

Sayyid Qutb dalam Kitab Tafsir Fi Zilalil Qur’an menerangkan, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 Hijriah. Pada waktu itu, semangat kaum muslimin berkobar untuk pergi berperang. Terutama, mereka yang sebelumnya tidak ikut Perang Badar. Namun barisan mereka mengalami guncangan. Banyak dari pasukan sahabat yang meninggalkan pos-pos yang telah ditentukan dalam peperangan itu. Akibatnya, umat Islam mengalami kekalahan.

Peristiwa ini sebenarnya sangat wajar kalau mengundang emosi manusia untuk marah, tetapi Nabi Muhammad masih tetap menunjukkan sikap kelemahlembutan kepada mereka. Meskipun sebelum peperangan itu, Rasulullah bermusyawarah dan menerima usulan tentang strategi peperangan dari para sahabat, yang lantas hasil kesepakatan diabaikan saat peperangan terjadi dengan meninggalkan pos masing-masing.

Baca juga: Quraish Shihab: Ada Isyarat Kedamaian Pada Ayat-Ayat Perang

Redaksi ayat yang disusul dengan perintah memberi maaf dan seterusnya menegaskan bahwa sikap Nabi Muhammad saw. yang amat luhur, tidak bersikap keras, tidak juga berhati kasar, pemaaf, dan bersedia mendengar saran dari orang lain. Itu semua disebabkan karena rahmat Allah kepada beliau, yang telah mendidiknya sehingga semua faktor yang dapat mempengaruhi kepribadian beliau disingkirkan.

Rangkaian peristiwa tersebut melatarbelakangi penurunan Surah Ali Imran ayat 159 untuk menenangkan dan menyenangkan hati Rasulullah. Selain itu, juga untuk menyadarkan kaum muslimin akan salah satu nikmat Allah, yaitu Rasulullah yang memiliki akhlak mulia, pemaaf, lemah lembut, selalu tawakal, dan menerapkan asas musyawarah.

Isi kandungan Surah Ali Imran ayat 159 dan teladan Rasulullah dalam memecahkan konflik

Ayat ini dapat memberi inspirasi motivasi dan advokasi tentang resolusi konflik demi terwujudnya perdamaian sosial. Salah satu upaya merekonsiliasi konflik adalah dengan media musyawarah, yaitu upaya untuk memecahkan persoalan guna mengambil sebuah keputusan terbaik sebagai solusi terkait problem yang sedang terjadi. Sebab, dengan bermusyawarah diharapkan akan diperoleh pandangan yang lebih membawa kepada kebaikan bersama.

Sejarah mencatat begitu banyak kisah yang menceritakan Rasulullah dan para sahabat melaksanakan musyawarah untuk mengambil keputusan dalam suatu problem atau konflik. Selain dalam riwayat perang uhud yang dijelaskan dalam ayat ini, peristilah islah dalam perjanjian Hudaibiyah juga menunjukkan sikap Nabi saw. untuk menyelesaikan konflik dengan musyawarah. Pun saat perang Ahzab dan perang Badar, Rasulullah mengajak sahabat bermusyawarah untuk mufakat.

Quraisy Shihab berpendapat, musyawarah atau syura adalah salah satu pokok ajaran yang sangat penting dalam Islam.  Merujuk penjelasan dari Tafsir al-Azhar, al-Munir, dan Ibnu Katsir penulis mensarikan, dalam Q.S. Ali Imran ayat 159 disebutkan tiga sifat dan sikap yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berurutan. Penyebutan ketiga hal itu, walaupun dari segi konteks penurunan ayat mempunyai makna tersendiri yang berkaitan dengan Perang Uhud, secara implisit juga menerangkan prinsip esensi musyawarah yang harus dimiliki setiap orang untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Baca juga: Rasulullah Adalah Karunia Ilahi, Maka Berbahagialah atas Kelahirannya!

Pertama, ketika melakukan musyawarah apalagi sesorang yang berada dalam posisi pemimpin, yang pertama harus dia hindari adalah tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena jika tidak, maka mitra musyawarah akan bertebaran pergi. Telah dicontohkan Rasulullah dalam hal ini untuk bersikap lemah lembut dan menjauhi sikap kasar. Kata-kata kasar dan keras hati adalah sikap yang secara fitrah dibenci oleh manusia. Sedangkan, Baginda Nabi adalah pemimpin yang agung. Beliau tidak pernah marah karena persoalan pribadi. Sayyid Qutb menggambarkan pribadi beliau, “Tak pernah sempit dadanya menghadapi kelemahan mereka selaku manusia dan tak pernah mengumpulkan kekayaan untuk dirinya sendiri bahkan memberikan segala yang beliau punya. Kesantuan, kesabaran, kebajikan kelemahlembutan dan cinta kasih sayangnya yang mulia senantiasa meliputi mereka.”

Syaikh Wahbah al-Zuhaili menambahkan dengan mengutip atsar dari Umar bin Khattab: “Tidak ada sikap lembut yang lebih dicintai Allah dari sikap lembut dan murah hati seorang pemimpin. Dan tidak ada sikap kasar lagi angkuh yang lebih dibenci Allah dari sikap kasar dan arogansi seorang pemimpin seorang yang melakukan musyawarah, apalagi yang berada dalam posisi pemimpin.” Ini mengisyaratkan, sikap lemah lembut harus dimiliki oleh setiap mukmin, terlebih lagi jika ia seorang pemimpin. Jika ada pemimpin yang kata-katanya kasar dan hatinya keras, manusia akan menjauhinya. Kalaupun ada yang mendekat, mereka mendekat bukan karena cinta, tapi karena takut dan terpaksa.

Kedua, rekonsiliasi konflik atau islah diupayakan dengan sikap legowo dua pihak yang saling berseteru untuk saling memaafkan dan berdamai. Begitu pula, upaya untuk memecahkan problem bersama dalam hal ini setiap orang yang musyawarah harus mempersiapkan mental untuk selalu bersedia memberi maaf, karena boleh jadi ketika melakukan musyawarah terjadi perselisihan pendapat yang bahkan boleh jadi mengubah musyawarah menjadi pertengkaran dan melahirkan konflik baru.

Ketiga, yang harus mengiringi musyawarah adalah permohonan maghfirah atau ampunan kepada Allah. Hal ini dilakukan untuk mencapai hasil yang terbaik.

Baca juga: Teladan Baginda Nabi dalam Membangun Relasi Suami-Istri

Demikian Alquran mengajarkan tentang etika dalam menyelesaikan suatu perkara dengan mengedepankan prinsip lembut dan santun, dengan tidak berkata kasar, saling memaafkan, serta memohon maaf kepada Allah. Nabi Muhammad mendidik kita dengan perangai yang sangat mulia, dalam bermusyawarah Baginda Nabi menekankan untuk belajar selalu bersedia mendengar dan menghargai pendapat orang lain, tidak boleh mementingkan idenya sendiri, apalagi sampai memaksa orang lain untuk mengikutinya. Begitu juga, jika hasil musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan itu telah tercapai, seyogianya tetap menyandarkan diri dengan bertawakkal kepada Allah, agar keputusan bersama yang telah diambil itu diberikan kemudahan jalan dalam pelaksanaan hasil keputusan musyawarah tersebut, serta yang terleih penting adalah tidak menyimpang dari ketentuanNya.

Mencari Titik Temu Sains dan Alquran

0
titik temu sains dan Alquran
titik temu sains dan Alquran

Menjadi perbincangan hangat di antara para ilmuan dan filsuf tentang korelasi sains dan Alquran. Banyak yang beranggapan bahwa agama yang disimbolkan dengan Alquran dan sains merupakan dua kajian yang bertolak belakang. Alquran sifatnya tertutup, terbukti kebenaranya tanpa melalui pengujian, sedangkan sains bersifat objektif, terbuka, teruji dan terbukti.

Meski sudah banyak ilmuan dan peneliti yang tidak mempermasalahkan adanya integrasi sains dan Alquran, namun tidak menutup fakta masih ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan integrasi sains dengan Alquran dalam berbagai bentuknya.

Di tulisan ini dibahas tentang cara mencari titik temu antara sains dan Alquran, khususnya untuk merespon pandangan ilmuan yang masih mendikotomi dua kajian tersebut.

Terdapat empat tipologi yang dikemukakan oleh Ian G.Barbour dalam bukunya, When Science Meets Religion tentang teori hubungan sains dan kitab suci (Alquran). Keempat tipologi tersebut hemat kata dapat ditarik kepada hubungan sains dengan teks Alquran.

Pertama Ian G.Barbour menamakan tipologi konflik. Tipe ini beranggapan bahwa ada kotradiksi antara sains dengan agama. Tipologi ini dipegang oleh kelompok materialis ilmiah dan kelompok literasi kitab suci.

Menurut materialis ilmiah bahwa sains bersifat objektif, terbuka, umum, kumulasi dan progres. Sedangkan agama bersifat subyektif, tertutup, tidak kritis dan sangat sulit berubah.

Menurut literalisme kitab suci, penafsiran harfiah kitab suci mengatakan bahwa teori ilmiah seperti teori evolusi yang melambungkan filsafat materialis dan merendahkan perintah moral Tuhan. Argumentasi kelompok ini mempertentangkan antara sains dan agama.

Kedua tipologi Independensi. Tipologi ini mengatakan bahwa seharusnya antara sains dan agama tidak perlu ada konflik, sebab secara domain berbeda. Artinya memang tidak ada keterkaitan antara sains dengan agama sebab sains kajianya melingkupi alam semesta sedangkan agama dimensinya ketuhanan yang memperdalam keruhanian.

Argumentasinya adalah sains mengajukan pertanyaan “bagaimana” yang objektif, sedangkan agama mengajukan pertanyaan “mengapa” untuk mengetahui tujuan hidup. Sains diuji secara eksperimental dan melakukan prediksi kuantitatif, sedangkan agama menggunakan bahasa simbolis dan analogis karena tuhan bersifat transenden. Tipologi ini seakan-akan menunjukkan bahwa tidak ada kaitan antara sains dengan agama sehingga bagaimanapun juga tidak akan bisa disamakan dan dikaitkan.

Ketiga tipologi dialog yaitu membandingkan kedua dimensi sains dengan agama. Tipologi ini dapat menunjukkan adanya hubungan antara teologis dan pencarian ilmiah, kemiripan, dan perbedaanya.

Misalnya terdapat pertanyaan “mengapa alam semesta serba teratur dan dapat dipahami?” Pertanyaan tersebut melewati batas kajian sains dan mulai merambah pada teologi. Juga dialog dapat terjadi ketika konsep sains digunakan sebagai analogi untuk membahas hubungan Tuhan dengan dunia. Yakni adanya kesejajaran konseptual antara teori ilmiah dan keyakinan teologi.

Baca Juga: Pro Kontra Tafsir Ilmi dan Cara Menyikapinya (2): Ulama Kontra

Titik Temu Antara Sains dengan Alquran

Titik temu antara sains dengan Alquran dapat ditemukan di tipologi yang keempat, yaitu tipologi integritas. Pendekatan tersebut dapat terjadi pada kalangan yang mencari titik temu di antara keduanya. Tipologi ini didukung oleh tipologi sebelumnya yaitu dialog yang berusaha mengintegrasikan sanis dengan agama.

Untuk mengetaui hubungan antara sains dengan agama, dalam tipologi ini memiliki tiga versi. Pertama Natural Theology, yaitu klaim bahwa eksistensi Tuhan dapat didukung dan dibuktikan tentang desain alam yang dari alam tersebut dapat disadari tentang adanya Tuhan. Thomas Aquinas mengatakan bahwa beberapa sifat Tuhan dapat diketahui dari kitab suci, akan tetapi eksistensi Tuhan dapat diketahui hanya dari nalar sehingga perlu adanya sains untuk memperkaya naluri agar bisa merasakan eksistensi Tuhan secara mendalam.

Kedua Theology Of Nature, yakni pengalaman keagamaan wahyu historis dan doktrin tradisional dirumuskan ulang dalam sains terkini. Versi ini melakukan pengujian teologi keagamaan dengan sains sehinga dapat memunculkan adanya bukti teks-teks kitab suci dengan sinaran sains. Hal tersebut dapat terkait dan diidentikkan dengan fungsi i’jaz al-ilmi atas tafsir Alquran.

Ketiga Sintesis Sistematis, yaitu merupakan sintesa integritas yang lebih sistematis antara sains dan agama yang memberikan kontribusi ke arah pandangan dunia yang lebih koheren dengan mengelaborasianya dalam rangka metafisika yang komprehensif. Versi ini berpijak pada filsuf proses yaitu setiap peristiwa atau teori baru merupakan produk masa lalu dari tindakan dan aksi Tuhan. (Andi Rosadisastra, Metode Ayat-Ayat Sains & Sosial, hal. 15-23).

Baca Juga: Pro Kontra Tafsir Ilmi dan Cara Menyikapinya (1): Ulama yang Pro

Fungsi Tafsir Alquran Terhadap Sains

Selain memberi pedoman dan petunjuk hidup beserta hukum-hukum untuk keberlangsungan kehidupan manusia, Alquran juga memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.

Para ulama mengistilahkan ayat-ayat sains dan sosial dengan istilah At-Tafsir Al-ilmi yang berusaha mengungkap kandungan sains dalam Alquran tentu dengan menggunakan kacamata sains.

Misalnya peristiwa Big Bang yang dikemukakan oleh Hubble tahun 1927. Sebuah teori yang menjelaskan dahulu jagad raya adalah satu yang kemudian meledak menjadi terpisah-pisah dan banyak. Salah satu pecahannya adalah bumi. Teori tersebut dikatakan oleh para ilmuan identic dengan surah Al-Anbiya ayat 30 yang memaparkan bahwa langit dan bumi adalah suatu yang padu setelah itu dengan izin Allah terpisah.

Menurut para mufasir, At-Tafsir Al-ilmi ada yang berfungsi sebagai tabyin, yaitu menjelaskan teks Alquran dengan latar belakang penguasaan sains yang dimiliki oleh mufasirnya. Selain itu juga berfungsi sebagai i’jaz al-ilmi yang dimiliki oleh Alquran. Adz-dzahabi menetapkan fungsi tabyin sebagai istikhraj al-ilm dari tafsir ayat sains dan Al-i’jaz merupakan proses antara tabyin menuju istikhraj al-ilm.  (Ad-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun, hal. 474).

Walllahu a’lam

Kajian Tafsir Pada Khazanah Literatur Tradisional Nusantara

0
kajian tafsir
kajian tafsir di Nusantara

Tulisan ini berusaha membuka kembali wacana penerapan teori Ronit Ricci tentang “Citing as a Site” (2012) pada kajian tafsir al-Qur’an di Nusantara. Kita tahu salah satu tantangan dari kajian tafsir hari ini adalah kemandegan. Mahasiswa masih ditawari bagaimana mengkaji tafsir dengan cara pandang yang benar-benar sempit.

Ide Ronit Ricci “Citing as a Site” bisa digunakan menjadi kerangka analisis (framework) yang segar dalam kajian tafsir kita. Utamanya dia menjadi jembatan bagi mereka yang mau melakukan kajian dengan objek khazanah literatur tradisional Nusantara. Kita tahu betapa kaya literatur traditional Nusantara, seperti dalam suluk, serat, babad, wawacan, hikayat, dan syair. Dalam karya-karya tradisional itu, al-Qur’an memiliki satu posisi khusus.

Secara hipotetis al-Qur’an bagi Muslim adalah sumber utama dalam menjalani segala aspek kehidupannya termasuk dalam kesusastraan. Dalam kajian yang spesifik, Ricci menunjukkan bagaimana kaya sebuah literatur tradisional, yaitu “Suluk Samud”, dengan kutipan-kutipan dari al-Qur’an. Bahkan, muncul apa yang disebut Ricci momen sitasi bersama dari berbagai versi “Suluk Samud” dari berbagai bahasa Jawa, Melayu, dan Tamil.

Jadi teori “Citing as Sites” menerangkan bahwa terjadi “literary networks” dalam karya-karya literatur Nusantara dalam rupa kosakata Arab yang tak-terjemahkan (untranslated), ekspresi idiomatik, struktur kesusastraan dan bahasa, serta titik temu dan interaksi antar budaya dan bahasa. Ricci memberikan contoh penerjemahan bismillah, fungsi syahadat, dan aksara Arab. Pada aspek yang lain adalah ide apa yang ada dibalik penggunaan “Hyang Suksma”, lalu berubah menjadi “Pangeran” pada penerjemahan bismillah. Amiwiti ingsun kelawan muji Hyang Suksma/Pangeran.

Baca Juga: Tiga Ragam Metode Pengumpulan Alquran

Tentu kita bisa juga meninjaunya dari aspek kelompok penggunanya seperti ulama, pujangga, atau asal daerahnya, pesisiran dan pedalaman, atau format teksnya seperti puisi dan terjemahan antar baris pada kitab. Namun mengembalikannya kepada makna yang tidak mungkin seperti keyakinan dewa ala hindu-buddha pada teks bismillah adalah rancu.

Contoh lain adalah bagaimana kata al-Quran muncul dan pada kerangka semacam apa dia berfungsi. Gambaran yang muncul pertama di benak saya dari suluk-suluk kita adalah dia nampaknya menjadi sumber segala pengetahuan. Tetapi bentuk pengetahuannya bukan hanya dan bahkan lebih utama pada aspek kesakralan (divinity) alih-alih pengetahuan dari aspek “rasionalitas”.

Dengan ini kita bisa membaca kenapa banyak ayat al-Quran di teks-teks primbon tidak diterjemahkan dan bahkan diberikan makna yang secara semantik tidak mungkin dilekatkan padanya. Seperti pada teks-teks tarekat Akmaliyah abad ke sembilan belas (lihat gambar); bahwa ba pada bismillah adalah semune Wujud Ingsun; mim pada bismillah adalah esmune Wujud Ingsun iki; Allah iku namane Wujud Ingsun iki; dst. (dengan W dan I kapital agar tidak menimbulkan kerancuan).

Kita bisa menambahkan bukan hanya aspek jaringan (network) pada tataran makna semantik tapi juga pada tataran pembentukan framework baru dan bahkan paradigms shift yang bersumber dari teks-teks dari quran. Misalnya seperti dalam kerangka ide zahir dan batin yang menjadi bahasa kiasan (trope atau pasemon) bagi struktur kisah pada sebagian besar suluk-suluk. Seperti pada kisah Prabu Jasmani yang mencari Dewi Ruhani (Leiden Or. 4911). Pencarian pendamping hidup disamakan dengan pencarian kesejatian manusia yang mana keberhasilannya adalah ditandai dengan menemukan Ruhani. Perempuan digambarkan sebagai perwakilan dari Ruhani, bukan Duniawi seperti biasanya, dan laki-laki adalah Jasmani yang keduanya menjadi sempurna ketika bersatu menjadi Insan Kamil. Merenungkan hadis Nabi, kita bisa melihat perempuan memiliki hakikat yang padanya kita bisa merefleksikan sifat Tuhan (hadis: hubbiba ilayya min dunyakum an-nisa’-alhadis).

Ide-ide lain dari tasawuf Ibn Arabi yang menjadi framework sangat banyak dijumpai di kesusastraan Nusantara. Seperti ide tentang alam adalah wawayangan (bayangan, zillullah) dari hakikat Allah yang menjadi satu titik temu ide tasawuf dengan ekspresi seni tradisional wayang. Atau ide tujuh martabat yang menjadi sumber bagi ragam pamor pada keris-keris di Jawa.

Peralihan paradigma bisa dilakukan dengan membawa masuk peralihan waktu, tempat, dan network baru pada analisis jaringan teks kita. Misalnya, kajian pada ide-ide mazhab tasawuf Ibn Arabi, utamanya yang membumi di Nusantara melalui kitab Tuhfa dan Insan Kamil. Kajian atas suluk, primbon, dan fragmen tafsir di sepanjang zaman dari abad ke 17 hingga abad ke 19 atau awal abad ke 20, akan menciptakan bukan hanya gambaran jaringan yang unik, tetapi juga pembentukan framework baru dan bahkan transformasi atas perebutan wacana dari ide-ide itu.

Baca Juga: ‘Ulum Al-Quran, Usul At-Tafsir dan Qawa’id At-Tafsir

Dalam konteks transformasi ini kita bisa lihat bagaimana pemaknaan Insan Kamil dari Suluk Tuhfa dan suluk-suluk di abad ke 19, dengan kitab tafsir Kiai Sholeh Darat misalnya. Kita juga bisa melihat bagaimana makna shalat dalam kitab-kitab primbon dari abad 19 ke belakangan dibandingkan dengan pemaknaan itu pada kitab-kitab panduan shalat dari abad ke 20. Spesifik lagi perubahan mungkin terjadi pada makna shalat daim yang sangat kental di Nusantara sebagai tujuan dari shalat seseorang.

Kerangka analisis semacam ini membuka cara berbeda dari framework konvensional dari kajian filologi tentu saja. Dan benih-benihnya sudah mulai digelorakan oleh A.L. Becker dalam Beyond Translation: Essays toward a Modern Philology (1995) namun nampaknya belum benar-benar dilakukan dalam kajian-kajian manuskrip kita. Mungkin karena tantangannya memang tidak mudah. Akses pada bahasa dan aksara adalah satu masalah. Kemungkinan korpus manuskrip bisa sangat kaya, meskipun pada definisi sempit korpus dalam satu kajian itu diberikan, seperti “Suluk Samud” pada kajian Ronit Ricci. Tapi dia semoga bisa memberikan satu jalan keluar bagi kawan-kawan mahasiswa yang menemukan dan tertarik pada satu suluk namun karena kajiannya adalah “tafsir dan Qur’an” maka dia merasa tidak ada harapan untuk menjadikannya satu objek kajian. Semoga.

Kaidah ‘an-Nadhar asy-Syumuli’ (Pandangan Holistik) dalam Memahami Alquran

0
kaidah an-nadhar asy-syumuli dalam memahami Alquran
kaidah an-nadhar asy-syumuli dalam memahami Alquran

Penafsiran terbaik terhadap Alquran mengharuskan adanya pemahaman bahwa Alquran merupakan satu kesatuan, satu bagian dengan bagian lainnya saling menguatkan. Demikian pernyataan Qutub ar-Raisuni dalam bukunya, an-Nashsh Alqur’ani min Tahafut al-Qira’at ila Ufuq at-Tadabbur, hal. 488. Alquran diumpakan satu bangunan yang kokoh atau satu tenunan yang berkualitas.

Menurut ar-Raisuni, kesimpulan di atas dikarenakan teks Alquran baik surah, maqtha’ bahkan seluruh ayatnya adalah bagaikan satu ayat dari sisi saling tarik menarik antarbagiannya. Keterkaitan organik antarteks Alquran dapat diketahui melalui ilmu munasabah dan melalui analisis yang mendalam. Apabila Alquran dipandang secara parsial maka akan memberikan kesan bahwa Alquran sangat rapuh susunannya dan terlepas ikatannya, akan tetapi mana mungkin karya yang indah memiliki sifat seperti itu, terlebih Alquran yang tidak ada pertentangan di dalamnya.

Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya, ash-Shahwah al-Islamiyah Bain al-Juhud wa at-Tatharruf hal. 151-152 juga menyampaikan hal yang tidak jauh berbeda dengan ar-Raisuni bahwa pemahaman yang baik tentang syariat Islam tidak akan terjadi hanya dengan memahami teks-teks parsial yang tersebar di tempat yang terpisah, teks tersebut harus dikaitkan satu dengan yang lain, teks yang sifatnya cabang dihubungkan dengan yang bersifat induk, yang bersifat parsial  dikaitkan dengan yang universal, yang bersifat syubhat dengan yang muhkam, yang bersifat dhanni dengan yang qath’i, sehingga terjalin sebuah susunan yang kokoh yang saling berkelit berkelindan.

Memahami Alquran secara parsial akan bisa menghadirkan kesalahpahaman tentang pesan yang dimaksud oleh Alquran. ar-Raisuni mencontohkan kekeliruan orang yang mengatakan bahwa khamar tidak haram hanya karena ayat Alqurannya menggunakan redaksi fajtanibuh (ijtinab/menjauhi) sebagaimana tertera pada surat al-Maidah ayat 90 berikut ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Orang tersebut berargumen bahwa Alquran hanya memerintahkan untuk menjauhi (khamar) saja dan tidak mengindikasikan haram secara sharih (jelas).

Hal yang demikian ini karena orang tersebut hanya memandang Alquran secara parsial. Andaikan dia melihat secara komprehensif di semua tempat di Alquran, maka akan menemukan bahwa kata ijtinab tidak digunakan di dalam Alquran kecuali dibarengi dengan larangan yang tegas, seperti larangan syirik, dosa-dosa besar, dan fahisyah sebagaimana berikut:

فاجتنوا الرجس من الأوثان

واجتنبوا الطاغوت

إن تجتنبوا كبائر ما تنهون عنه نكفر عنكم سيئاتكم

والذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش

Dengan menjelajahi kata ijtinab (menjauhi) di keseluruhan Alquran akan menghasilkan kesimpulan bahwa perintah untuk menjauhi lebih kuat dari pada shighat tahrim (pengharaman) karena tahrim hanya melarang suatu perbuatan saja, sedangkan ijtinab lebih dari itu. Dalam konteks khamar, perintah untuk menjauhi itu mengindikasikan larangan untuk mendekati dan memberikan suatu penghalang yang kokoh antara khamar dan orang Islam sehingga ulama ushuliyyin mengatakan bahwa perintah untuk menjauhi itu lebih kuat dari pada redaksi larangan.

Baca Juga: Memaknai Kesatuan Al-Qur’an Menurut Amir Faishol Fath

Oleh karena itu, diperlukan adanya kaidah an-nadhar asy-syumuli (pandangan holistik) dalam memahami Alquran agar bisa melakukan penafsiran secara tepat. Berdasar pada penjelasan Ar-Raisuni, setidaknya diperlukan tiga kaidah turunan yang harus diperhatikan.

  1. Menghimpun Ayat-Ayat Alquran yang Berada dalam Satu Tema

Salah satu aturan dalam kaidah an-nadhar asy-syumuli (pandangan holistik) dalam memahami Alquran adalah menghimpun teks Alquran ke dalam satu tema, ayat mutasyabih dikembalikan kepada yang muhkam dalam tema yang sama, yang am kepada yang khash, yang muthlaq kepada yang muqayyad, yang mujmal kepada yang mubayyan. Dengan demikian Alquran menjadi hal yang berjalin berkelindan antar bagiannya; pembahasan Alquran yang parsial menjadi teratur dalam pembahasan yang universal; pembahasan yang terpisah-pisah memiliki satu garis besar di bawah suatu kategori; intisari dari suatu tema dapat tersaring dengan baik; dan pemaknaannya menjadi komprehensif dan menyeluruh.

Adapun melihat hanya secara parsial dan menyerobot hukum dari konteksnya hanya akan mereduksi pemahaman dan tidak akan bisa menjelaskan arti yang sebenarnya. Penafsiran secara parsial dapat disebut dengan al-Qira’ah al-‘Idliniyyah (القراءة العضينية)  yaitu memisah-misah Alquran sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab. Hal ini digambarkan dalam QS. Al-Hijr ayat 90-91:

كَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَى الْمُقْتَسِمِيْنَۙ () الَّذِيْنَ جَعَلُوا الْقُرْاٰنَ عِضِيْنَ ()

Sebagaimana (Kami telah memberi peringatan), Kami telah menurunkan (azab) kepada orang yang memilah-milah (Kitab Allah) (90) (yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Alquran itu terbagi-bagi (91)

At-Thabari menafsirkan kemungkinan al-muqtasimin pada ayat adalah ahlul kitab baik Yahudi maupun nasrani, karena mereka membagi-bagi kitab Allah. Orang Yahudi mengakui sebagian dari taurat dan mengkufuri bagian yang lain, juga mengingkari injil dan Alquran. Sedang orang nasrani pun demikian, mereka mengakui sebagian dari injil dan mengingkari sebagian yang lain, juga mengingkari Alquran. Sehingga dengan ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad s.a.w. untuk memperingatkan kaumnya yang memisah-misah Alquran, dengan peringatan akan murka dan siksa Allah yang menimpa kepada al-muqtasimin sebelumnya.

Terkait kaidah ini, asy-Syathibi mengatakan bahwa menganalisa sebuah surah berdasarkan urutan mushaf tidak akan berguna kecuali setelah memberikan pengamatan secara menyeluruh terhadap surah tersebut. Hal ini disamakan dengan pengamatan terhadap ayat. Pengamatan terhadap suatu bagian dari ayat tanpa melihat bagian yang lain dari ayat tersebut tidak akan berguna untuk menggali hukum apapun, kecuali setelah pengamatan secara komprehensif terhadap ayat secara utuh.

Contoh dari penafsiran yang salah akibat tidak menggunakan kaidah ini adalah apa yang dikatakan oleh Nafi’ bin al-Azraq bahwa setiap orang yang telah masuk neraka maka tidak akan keluar darinya. Pendapat ini dia dasarkan kepada makna lahir dari surah Al-Maidah (5): 37

يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنَ النَّارِ وَمَا هُمْ بِخَارِجِيْنَ مِنْهَا ۖوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ

Mereka ingin keluar dari neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana. Dan mereka mendapat azab yang kekal.

Andaikan Nafi’ bin al-Azraq merenungi ayat sebelumnya dengan baik  yang berkaitan dengan orang-orang kafir, dan andai dia mengkaitkan satu bagian Alquran dengan bagian yang lain maka akan dipahami bahwa ayat itu memiliki konteks khusus untuk orang kafir. Oleh karena itu, Ibnu Abbas r.a. menganggap penafsiran al-Azraq adalah pendapat yang ngawur dan berkata: “Celakalah kamu! Baca dulu ayat di atasnya karena ini untuk orang-orang kafir!”

Baca Juga: Mengenal Tafsir Tematik Karya Imam As-Sa’di

  1. Mengikuti Kronologi Turunnya Ayat

Aturan kedua dalam kaidah an-nadhar asy-syumuli (pandangan holistik) yang juga harus dipegang untuk merenungi ayat-ayat Allah adalah meruntut kronologi turunnya ayat dan memandang kepada perubahan bertahap pensyariatan (tadarruj tasyri’i). Hal ini untuk menghindari penggunaan ayat yang turun terlebih dahulu yang mengandung hukum syar’i, misal hukum yang membolehkan atau yang melarang dan mengabaikan ayat yang datang belakangan yang berfungsi sebagai revisi atau pelengkapanya.

Mengabaikan kaidah ini berakibat setidaknya kepada tiga hal. Pertama, jatuh ke dalam lubang pemahaman parsial yang menghalangi akan maksud petunjuk Alquran. Kedua, menggambarkan adanya pertentangan antar teks Alquran, padahal pertentangan itu tidak mungkin terjadi dari segi adanya penyempurnaan, melengkapi teks, atau naskh. Ketiga, mengabaikan hikmah dan maqashid syar’iyah di balik perubahan bertahap.

Contoh yang paling mudah untuk pengabaian kaidah ini adalah menghalalkan hal-hal yang diharamkan dan memperbolehkan dosa-dosa besar. Misalnya pandangan parsial terhadap ayat tentang minuman keras bisa saja menggunakan QS. Al-Nisa (4):43

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ

Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan

Andaikan ayat ini saja yang dipegang tanpa memegang ayat lain yang datang berikutnya, maka akan terjadi pemahaman yang salah. Ayat yang datang belakangan adalah QS. Al-Maidah (5): 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Ayat inilah yang diamalkan sebagai ayat yang me-nasakh ayat sebelumnya. Hal ini dengan mempertimbangkan perubahan bertahap yang ada dalam Alquran dan memahami urutan turunnya ayat. Perubahan bertahap ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa khamar pada saat itu telah menjadi budaya yang mengakar kuat di masyarakat sehingga diperlukan adanya tahapan untuk menghilangkannya, dan diperlukan penanganan secara pelan-pelan.

Baca Juga: Mengenal Terjemahan Tematik Berbasis Kata Kunci dalam “Kamus Pintar Al-Qur’an” Karya Muhammad Chirzin

  1. Berbagai Penafsiran Parsial dalam Satu Makna Universal

Seringkali satu kata atau kalimat di dalam Alquran ditafsirkan dengan banyak bentuk penafsiran. Jika dilakukan pengamatan dengan teliti, maka dapat diketahui bahwa bentuk-bentuk penafsiran tersebut merupakan penerapan parsial yang menjadi bagian dari makna yang universal. Dengan kata lain banyaknya penafsiran tersebut merujuk kepada makna yang universal. Metode yang optimal untuk penafsir Alquran adalah membiarkan kata atau kalimat Alquran tetap pada pemaknaan universalnya yang bersifat komprehensif sehingga kata atau kalimat tersebut mengacu kepada semua bagian parsial yang mungkin tercakup olehnya, selama tidak ada dalil takhshish yang mengecualikan bagian tertentu.

Dengan arahan seperti ini, dapat dipahami bahwa pendapat para penafsir meski mereka berbeda dalam menafsirkan sesuatu, pendapat-pendapat tersebut masih tercakup dalam satu makna yang universal.

Contoh dari penerapan kaidah ini adalah penafsiran Mujahid terhadap kata inshab dalam surah Al-Syarh (94) ayat 7

فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ

Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)

Kata inshab diartikan oleh Mujahid sebagai ‘bekerja keras dan bersusah payah dalam urusan yang berikaitan dengan Tuhan’. Tentu hal ini merupakan salah satu bagian dari arti universal inshab itu sendiri karena kata inshab menunjukkan kerja keras untuk segala amal kebaikan, ketaatan, dan segala jenis taqarrub, baik berupa dakwah, jihad dengan pena dan lisan, menasihati orang Islam, memperhatikan kepentingan orang Islam, dan saling tolong menolong dalam kebaikan.

Dalam konteks menimbang makna yang diberikan oleh Mujahid, penafsiran yang lebih utama adalah membiarkan teks ayat berada pada keumumannya dengan membuang objek dari inshab sehingga inshab berarti bekerja keras dalam hal apapun.

Tradisi Membaca Ayat Alquran secara Berulang-ulang

0
Tradisi Membaca Ayat Alquran secara Berulang-ulang
Seorang qari tampil di salah satu ajang lomba baca Alquran tingkat nasional (sumber: tempo.co).

Pernahkah Anda mendengar seorang qari mengulangi bacaan ayat tertentu dengan pembacaan yang berbeda-beda pada setiap pengulangannya? Kemungkinan besar dia sedang mempraktikkan ragam cara baca untuk ayat tersebut. Dalam ilmu qiraat, ini termasuk al-jam’ bi al-waqf (penggabungan beberapa qiraat dengan metode wakaf). Bagi sebagian orang yang tidak familier mungkin akan merasa bingung dan menganggap cara baca seperti itu terkesan aneh.

Selain untuk kebutuhan pengenalan ragam cara baca ayat, pengulangan bacaan juga digunakan penghafal Alquran sebagai salah satu metode dasar untuk memantapkan hafalan baru atau yang sudah pernah dia hafalkan sebelumnya. Bisa jadi pula seseorang mengulangi bacaan tertentu karena sekadar terkesima dengan keindahan redaksi ayat yang berirama atau karena kandungan maknanya yang sangat kuat dan dalam. Lalu, bagaimana hukum mengulang-ulang bacaan ayat Alquran?

Boleh-boleh saja membaca Alquran secara berulang-ulang, bahkan dianjurkan untuk tujuan-tujuan seperti yang disebutkan di atas. Mengulangi ayat-ayat tertentu ketika membaca Alquran juga merupakan salah satu cara tadabur Alquran. Membaca secara berulang-ulang ayat per ayat bisa membantu pembaca untuk lebih menghayati dan meresapi pesan-pesan Alquran. Sesuatu yang sulit didapati jika hanya dengan sekali baca.

Baca juga: Variasi Qiraat Alquran dan Contohnya dalam Surah Al-Fatihah Ayat 4

Tradisi Nabi Muhammad dan salaf saleh

Imam al-Nawawi dalam kitabnya, al-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an, menjelaskan masalah ini dalam satu bahasan khusus yang diberi judul “Fasl fi Istihbab Tardid al-Ayah li al-Tadabbur” (Pasal tentang Anjuran Mengulang-ulang Ayat untuk Mentadaburinya). Beliau menyebutkan pula kalau membaca ayat secara berulang-ulang merupakan tradisi Nabi Muhammad dan para salaf saleh.

Diceritakan dalam H.R. Ibn Majah no. 1340 yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa “Nabi saw. suatu saat pernah membaca satu ayat dan mengulang-ulangnya sampai pagi. Ayat tersebut adalah: ‘Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau (Q.S. Almaidah: 118).”

Ada pula riwayat dari Ubadah bin Hamzah yang dicatat oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (2/115) tentang pembacaan Asma binti Abu Bakar r.a. Ubadah bercerita, ”Aku datang menemui Asma r.a. Ketika itu dia sedang membaca ayat ‘Maka Allah memberikan anugerah kepada kami dan memelihara kami dari siksa neraka (Q.S. Aththur: 27).’ Aku lalu berdiri di sampingnya. Dia mengulangi ayat itu dan berdoa. Cukup lama aku berdiri di situ sampai aku memutuskan untuk pergi ke pasar dulu untuk menyelesaikan keperluanku. Kemudian aku kembali lagi kepadanya dan dia masih mengulang-ulang bacaan ayat tersebut sambil terus berdoa.”

Selain itu, diceritakan pula bahwa Ibnu Mas’ud r.a. pernah mengulang-ulang ayat “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku (Q.S. Thaha: 114).”; Said bin Jubair juga mengulang-ulang ayat “Takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah (Q.S. Albaqarah: 281).”; dan Tamim al-Dari r.a. mengulang-ulang ayat ini sampai pagi: “Apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh (Q.S. Aljatsiyah: 21).” (al-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an, hal. 85-86).

Baca juga: Tadabur Alquran pun Ada Kaidahnya

Simpulan

Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum mengulang-ulang bacaan Alquran adalah sunah karena memiliki dasar secara historis dari tradisi Islam dan diyakini dapat membantu pembaca untuk lebih menghayati kandungan ayat-ayat Alquran.

Bisa jadi masing-masing orang punya ayat atau bacaan Alquran yang spesial baginya. Sebagian potongan firman Tuhan yang ketika dia baca atau dengarkan mampu menggetarkan hatinya; yang itu mungkin tidak serta merta bisa dirasakan oleh orang lain sebagaimana pengalaman personal Nabi Muhammad dan salaf saleh di atas. Wallahu a’lam.

Baca juga: Anjuran Menghayati Bacaan Alquran hingga Menangis

Tiga Ragam Metode Pengumpulan Alquran

0
Tiga metode pengumpulan Alquran
Tiga metode pengumpulan Alquran

Alquran adalah mukjizat yang kekal yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw. secara berangsur-angsur untuk menetapkan hati dan memudahkan untuk dihafal. Tentunya berbagai proses dan upaya telah dilewati sehingga otentisistas Alquran terjaga. Salah satu upaya tersebut ialah jam’u al-Qur’an (pengumpulan Alquran).

Istilah jam’u al-Qur’an (Pengumpulan Alquran) menjadi salah satu cabang Ulumul Quran yang mempunyai bahasan penting untuk diketahui seseorang yang ingin mendalami Alquran, Fahd bin Abdurrahman al-Rumi dalam Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Alquran, mengklasifikasikan pengertian pengumpulan Alquran menjadi 3 pengertian, yaitu pengumpulan dengan bentuk hafalan, pengumpulan dengan bentuk tulisan, dan pengumpulan dengan bentuk merekam suara bacaan Alquran. Ketiga pengertian ini adalah bentuk upaya pengumpulan Alquran.

Pengumpulan dengan hafalan

Allah Swt. berfirman dalam surah Alqiyamah ayat 17-18:

 اِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهٗ وَقُرْاٰنَهٗ ۚ

فَاِذَا قَرَأْنٰهُ فَاتَّبِعْ قُرْاٰنَهٗ ۚ

“Sesungguhnya tugas Kamilah untuk mengumpulkan (dalam hatimu) dan membacakannya.”

“Maka, apabila Kami telah selesai membacakannya, ikutilah bacaannya itu.”

Baca juga: Mengenal Tiga Kitab Nazam Ulumul Quran dan Ushul Tafsir

Dalam kitab Shahih al-Bukhari (4929) karya Imam Bukhari (w.256h) dijelaskan antusias Rasulullah dalam menghafal Alquran:

أَخْرَجَ الْبُخَارِيُّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسً قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا نَزَلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ يُحَرِّكُ بِهِ لِسَانَهُ يُرِيْدُ أَنْ يَحْفَظَهُ فَاَنْزَلَ اللَّهُ لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَنَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ

Ketika turun wahyu, Rasulullah menggerakkan lisan, berusaha untuk menghafal Alquran. Lalu, Allah menurunkan ayat, “janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca Alquran) karena hendak cepat-cepat.” (H.R Bukhari)

Dua dalil ini menjelaskan upaya Rasulullah ingin mengumpulkan Alquran dengan hafalan. Semasa hidup, Rasulullah saw. pun tidak pernah lalai menganjurkan para sahabatnya untuk menghafal Alquran, beliau lebih mengutamakan sahabat yang paling banyak hafal Alquran.

Baca juga: Mengenal Rasm Alquran sebagai Bentuk Resepsi Alquran dan Hadis

Upaya menghafal Alquran tak lain didasai oleh amanah yang dibebankan kepada Rasulullah saw., yakni menyampaikan Alquran kepada manusia sebagaimana termaktub dalam firman Allah Swt Surah Alanam ayat 19:

وَاُوْحِيَ اِلَيَّ هٰذَا الْقُرْاٰنُ لِاُنْذِرَكُمْ بِهٖ وَمَنْۢ بَلَغَ ۗ اَىِٕنَّكُمْ لَتَشْهَدُوْنَ اَنَّ مَعَ اللّٰهِ اٰلِهَةً اُخْرٰىۗ قُلْ لَّآ اَشْهَدُ ۚ قُلْ اِنَّمَا هُوَ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ وَّاِنَّنِيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تُشْرِكُوْنَ

“Alquran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan itu aku mengingatkan kamu dan orang yang sampai (Alquran kepadanya). Apakah kamu benar-benar bersaksi bahwa ada tuhan-tuhan lain selain Allah?” Katakanlah, “Aku tidak bersaksi.” Katakanlah, “Sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa dan aku lepas tangan dari apa yang kamu persekutukan.”

Hal ini membuat Rasulullah Saw dihantui perasaan sedih dan khawatir berlebihan, jangan sampai beliau lupa pada bacaan Alquran. Ketika turun wahyu, beliau berusaha mengikuti bacaan wahyu dan berusaha menghafalnya. Hal ini berlangsung berkali-kali sehingga turun ayat 114 Q.S. Thaha:

فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْاٰنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يُّقْضٰٓى اِلَيْكَ وَحْيُهٗ ۖوَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا

“Mahatinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Janganlah engkau (Nabi Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Alquran sebelum selesai pewahyuannya kepadamu dan katakanlah, “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.”

Nabi Muhammad saw. dilarang oleh Allah Swt. mengikuti bacaan Jibril kata demi kata sebelum Jibril selesai membacakannya agar beliau menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan. Allah Swt. menjamin bahwa beliau akan mampu menghafal ayat-ayat yang diturunkan kepadanya.

Setelah peristiwa ini, apabila wahyu turun kepada Rasulullah saw, beliau diam dan hanya menyimaknya. Setelah malaikat Jibril pergi, beliau merasakan bahwa Alquran telah berkumpul didalam dadanya (sudah hafal luar kepala).

Sementara itu, di kalangan para sahabat terjadi semacam perlombaan menghafal, membaca, dan megkaji Alquran. Karena itu. tidak heran banyak sahabat yang hafal Alquran.

Dari kalangan Muhajirin meliputi Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Thalhah, Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Huzaifah, Salim pelayan Abu Huzaifah, al-Ash, Ibnu Abdullah, Muawiyah, ‘Abdullah bin Zubair, Abdullah bin as-Saib, ‘Aisyah, Hafshah, dan Ummu Salamah

Sedangkan dari kalangan Anshar meliputi Ubadah bin as-Shamit, Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Fudhalah bin Ubaid, Musalamah bin Mukhallid, Abu Darda’, Anas bin Malik, dan Abu Zaid bin al-Sakan.

Pengumpulan dengan penulisan

Pengumpulan Alquran dengan cara penulisan berdasar pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim (w.405 H) dalam al-Mustadrak ala al-Shahihayn 2/275:

عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُؤَلِّفُ الْقُرْآنَ مِنَ الِرّقَاعَ

 “Dari Zaid bin Tsabit dia berkata suatu ketika kami bersama Rasulullah untuk menulis Alquran di kulit-kulit.”

Menurut Imam Hakim, hadis ini menyiratkan pengertian bahwa pengumpulan ayat-ayat Alquran tidak berlangsung dalam satu tahapan saja. Sebagian sahabat mengumpulkannya ketika Nabi Muhammad saw. masih hidup. Ada pula yang mengumpulkan Alquran pada masa Abu Bakar. Adapun pengumpulan yang ketiga merupakan penyusunan urutan surah pada masa Kekhalifaan Usman bin Affan.

Penulisan dalam hadis tersebut mempunyai interpretasi yang berbeda-beda. Penulisan pada masa Rasulullah berarti Alquran ditulis tidak pada satu tempat, melainkan pada tempat yang terpisah-pisah.  Penulisan pada masa Abu Bakar berarti mengumpulkan tulisan-tulisan Alquran yang tersebar dan ditulis kembali menjadi satu mushaf. Sementara penulisan pada masa Utsman bin Affan adalah menulis beberapa mushaf dan disebarkan kepada para sahabat yang menjadi Gubernur di provinsi-provinsi tertentu, dan mushaf tersebut harus dijadikan contoh penulisan mushaf-mushaf berikutnya.

Pengumpulan lewat rekaman

Adapun yang dimaksud dengan pengumpulan lewat rekaman adalah pelestarian Alquran dengan cara merekam dalam pita suara. Sudah diketahui bahwa ketika membaca Alquran terdapat hukum-hukum bacaan (tajwid) yang harus diperhatikan oleh pembaca Alquran seperti al-Qalqalah, al-Isymam, al-Ikhfa, al-Idzgham, ar-Raum dan sejenisnya. Hal ini cukup menyulitkan dalam penulisan.

Oleh karenanya para ulama menetapkan, bahwa tidak sah berpegang kepada yang tertulis pada mushaf belaka, akan tetapi harus menerima dari seorang yang hafal Alquran. Para ulama mengatakan “Bencana terbesar adalah berguru kepada lembaran-lembaran kasar” (Tadzkiratu as-Sami wa al-Mutakallimu Fi> Adab al-Ilmi wa al-Mutallim).

Baca juga: “Plagiarisme” Alquran (Bagian 1): dari Hammurabi hingga Hitti

Selanjutnya, upaya menyebarkan Alquran dan mengembangkannya di dunia Islam, utamananya di negeri-negeri yang kekurangan pakar dilakukan oleh organisasi pelestarian Alquran yang berdiri di mesir pada tahun 1379 H yang diketuai oleh Labib al-Said. Riwayat mengenai pengumpulan ditulis oleh Labib as-Said dalam al-Jami’ al-Shauti al-Awwami li Alquran al-Karim au al-Mushaf al-Murattal.

Mushaf al-Murattal ini adalah bentuk rekaman yang memperdengarkan Alquran dengan peralatannya berupa perangkat rekaman modern, sejumlah kaset dan piringan hitam.

Adapun para qari’ yang dilibatkan dalam proyek rekaman ini antara lain: Mahmud Khalil al-Husheri membaca dengan riwayat Hafs dari Abu Amir, Musthafa al-Mawallani membaca dengan riwayat Khafaf dari Hamzah, Abd. Al-Fattah al-Qadhi membaca dengan riwayat Ibnu Wardan dari Abu Ja’far, Shiddiq al-Mansyawi, Kamil Yusuf al-Bahtimi dengan Riwayat ad-Duri dan Abu Amir. Wallahu a’lam.

Hikmah dan Keistimewaan Seekor Anjing dalam Alquran

0
Anjing dalam Alquran
Anjing dalam Alquran

Apa yang terlintas dalam benak kita ketika mendengar anjing dalam Alquran? Yang pertama teringat adalah berkenaan dengan kisah ashabul kahfi. Mengapa Allah mengabadikannya dalam Alquran? Melalui artikel ini penulis akan menjawab pertanyaan tersebut dan memaparkan hikmah dari dikisahkannya seekor anjing tersebut.

Allah berfirman dalam Surah al-Kahfi ayat 18:

وَتَحۡسَبُهُمۡ أَيۡقَاظٗا وَهُمۡ رُقُودٞۚ وَنُقَلِّبُهُمۡ ذَاتَ ٱلۡيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِۖ وَكَلۡبُهُم بَٰسِطٞ ذِرَاعَيۡهِ بِٱلۡوَصِيدِۚ لَوِ ٱطَّلَعۡتَ عَلَيۡهِمۡ لَوَلَّيۡتَ مِنۡهُمۡ فِرَارٗا وَلَمُلِئۡتَ مِنۡهُمۡ رُعۡبٗا

“Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (Q.S. Al-Kahfi ayat 18).

Baca Juga: Pandangan Gus Baha tentang Hadis Larangan Memelihara Anjing

Berkaitan dengan anjing yang disebutkan dalam ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anjing Ashab al-Kahfi mendapat berkah karena ikut menemani mereka. Salah satu bukti keberkahannya adalah ketika Ashab al-Kahfi tertidur dalam waktu yang lama, anjing yang menyertai mereka juga ikut tertidur. Kisah ini menjadi isyarat keutamaan dan anjuran untuk bersahabat dengan orang baik (Tafsir Ibnu Katsir: 5/144).

Seperti halnya Ibn Katsir, Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan apabila anjing dapat memperoleh derajat tertinggi karena bergaul dengan orang shaleh sampai diberitakan Allah dalam al-Quran, apalagi orang beriman yang bergaul dan mencintai orang-orang shaleh (Tafsir al-Qurthubi: 10/371).

Mengutip riwayat Ibnu ‘Athiyah, Al-Qurthubi menulis bahwa Ubay bercerita: aku mendengar Abu Fadhl Al-Jauhari berkata di atas mimbar khutbahnya di sebuah masjid di Mesir “Barang siapa yang mencintai ahlul-khair (orang-orang baik) maka ia akan memperoleh berkah mereka. Seperti anjing ini yang menjadi teman ashabul kahfi. Maka Allah pun menyebutnya dalam wahyu yang diturunkanNya.”

Para ulama sepakat bahwa disebutkannya anjing dalam Alquran adalah karena sikapnya yang dikenal dengan istilah shuhbatul akhyār, ia menjadi pendamping dan penjaga orang-orang baik sehingga mendapatkan berkah dari orang-orang saleh. Apabila seekor anjing saja bisa memperoleh berkah, apalagi seorang manusia beriman. Seorang manusia tentu bisa melakukan hal yang lebih daripada anjing.

Atas hikmah tersebut, perlu kiranya kita bersahabat dan dekat dengan orang-orang shaleh, karena kita bisa mendapatkan berkah dari mereka. Hasan Al-Bashri mengatakan sebagaimana dikutip dalam Tafsir al-Baghawi (8/340) hendaklah memperbanyak teman-teman dari kalangan orang beriman sebab mereka dapat memberi syafaat pada keluarga dan teman dekatnya. Di antara penyesalan penghuni neraka ialah mereka tidak memiliki teman yang shaleh. Sebagaimana firman Allah berikut:

فَمَا لَنَا مِنْ شَافِعِين  َوَلَا صَدِيقٍ حَمِيمٍ

“Maka kami tidak mempunyai pemberi syafa’at seorangpun, dan tidak pula mempunyai teman yang akrab.” (Q.S. Asy-Syu’ara ayat 100-101).

Rasulullah saw bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu mengikuti din (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (H.R. Abu Dawud no. 4833).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Najiskah Air Bekas Jilatan Anjing?

Dalam hadis lain Rasul saw bersabda yang artinya:

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau  mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar  pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”. (H.R. Bukhari no. 5534)

Seekor anjing mendapat kebaikan dan anugerah dari menemani perjalanan ashabul kahfi, para pemuda saleh. Ia menjadi istimewa dan disebut sebagai anjing dalam Alquran. Belajar dari faedah kisah ini, kita perlu bersahabat dengan orang-orang saleh, karena kita akan memperoleh berkah dari mereka, bahkan mereka bisa menjadi syafaat di akhirat kelak. Wallahu a’lam

Anjuran Berbaik Sangka kepada Allah Menjelang Ajal

0
Anjuran Berbaik Sangka kepada Allah Menjelang Ajal
Anjuran Berbaik Sangka kepada Allah Menjelang Ajal

Banyak dari kita melakukan hal yang kurang tepat saat mendampingi orang yang sedang menjelang ajal atau sakaratulmaut. Alih-alih membuatnya ingat kepada rahmat Allah, ada yang justru menakut-nakutinya dengan azab Allah atau membuat dirinya teringat dengan keluarga atau tanggung jawab yang ditinggalkan. Padahal para ulama menjelaskan, orang yang sedang sakratulmaut sebaiknya senantiasa diingatkan dengan rahmat Allah dan berbaik sangka bahwa Allah akan memperlakukannya dengan baik. Berikut keterangan para ulama:

Berbaik sangka kepada Allah menjelang ajal

Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ١٠٢

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim (Q.S. Ali Imran: 102).

Tatkala menguraikan tafsir ayat di atas, Imam Ibn Katsir mengutip hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari sahabat Jabir, bahwa termasuk beberapa sabda Nabi yang diucapkan menjelang kewafatan beliau adalah (Tafsir Ibn Katsir, 2/101):

“لَا يَمُوتَنَّ أحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ”

Jangan sampai salah seorang dari kalian menghadapi kematian kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah azza wa jalla (H.R. Imam Ahmad dan Muslim).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Hukum Berdoa Meminta Kematian

Imam al-Nawawi di dalam Syarah Sahih Muslim berkomentar, bahwa hadis ini menunjukkan pentingnya untuk tidak berputus asa dengan rahmat Allah, serta senantiasa berharap kepada rahmat-Nya (raja’) saat menjelang ajal. Peluang melakukan dosa bagi orang yang menjelang ajal amat kecil, sehingga perasaan berharap kepada rahmat Allah sudah seharusnya lebih besar dari takut terhadap azab Allah. Berbeda dengan saat selain menjelang ajal, yang dianjurkan senantiasa takut dengan azab Allah (khauf) (Syarah Sahih Muslim, 9/256).

Imam al-Munawi di dalam Faidul Qadir menjelaskan, makna berbaik sangka kepada Allah dalam hadis di atas adalah, meyakini bahwa Allah mengasihi dirinya dan mengampuni dosa-dosanya. Hal ini berguna untuk membuat dirinya terhindar dari dosa besar berupa putus asa terhadap rahmat Allah (Faidul Qadir, 6/589).

Berdasarkan hadis di atas para ulama menyatakan, bagi pendamping orang yang sedang sakaratulmaut disunahkan untuk membuat orang tersebut senantiasa berprasangka baik kepada Allah. Bahkan ada yang menyatakan hukum wajib apabila muncul tanda-tanda rasa putus asa pada rahmat Allah dalam diri orang yang sedang mengalami sakratulmaut tersebut. Imam al-Syaukani menceritakan, salah satu tradisi ulama salaf adalah mengingatkan orang yang sedang sakratulmaut kepada amal baik yang pernah dia lakukan. Tujuannya agar orang tersebut senantiasa berbaik sangka kepada Allah (Tuhfatul Muhtaj, 10/372 dan Subulus Salam, 3/61).

Imam al-Nawawi menjelaskan, membuat orang yang sedang sakratulmaut senantiasa berprasangka baik kepada Allah, dapat dilakukan dengan cara membacakan ayat-ayat Alquran yang berisi tentang kebijaksanaan, ampunan, serta rahmat Allah. Dapat juga dengan mengingatkannya tentang rahmat Allah di akhirat kelak (al-Majmu’, 5/108).

baca juga: Anjuran Mengingat Allah dengan Muhasabah dalam Alquran dan Hadis

Kesimpulan

Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan, anjuran para ulama tatkala mendampingi orang yang sedang sakratulmaut, adalah melakukan hal-hal yang dapat membuat orang tersebut senantiasa berbaik sangka kepada Allah.

Hal ini memperlihatkan pandangan Islam terkait menghadapi kematian. Kematian tidak seharusnya dihadapi dengan buruk sangka terhadap apa yang dilakukan Allah kepada kita di akhirat kelak. Meski amal perbuatan kita tatkala di dunia dipenuhi catatan buruk. Kematian memang akhir dari kesempatan kita untuk berbuat baik, tapi jangan sampai hal itu membuat harapan kita akan rahmat Allah sampai hilang menjelang pertemuan dengannya. Wallahu a’lam.

Baca juga: Pembacaan Zaghlul An-Najjar terhadap Ayat-ayat Kematian