Beranda blog Halaman 296

Konsep Lita’arofu dalam QS. Al-Hujurat Ayat 13 dalam Menyikapi Keberagaman

0
Konsep Lita’arofu dalam QS. Al-Hujurat Ayat 13 dalam Menyikapi Keberagaman
Konsep Lita’arofu dalam QS. Al-Hujurat Ayat 13 dalam Menyikapi Keberagaman

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman tinggi. Berbagai suku bangsa berbaur menjadi satu yang terhimpun dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial cenderung menimbulkan potensi perpecahan (Ambarudin, 2016). Dengan begitu kita butuh untuk menyikapi keberagaman, sebagaimana apa yang diurai dalam konsep Al-Qur’an.

Bisa kita lihat terkait persoalan agama misalnya, salah satu yang paling dominan terjadi akhir-akhir ini adalah penghinaan terhadap ajaran  lain yang berbeda. Anehnya, penghinaan-penghinaan atau ujaran kebencian tersebut justru ditujukan pada sesama umat Islam sendiri. Ketika ada ritual keagamaan yang dilihat tidak lumrah, langsung mendapat hujatan.

Fenomena ini dapat terjadi ketika terdapat fanatisme yang berlebihan di antara umat Islam itu sendiri. Satu golongan menganggap bahwa ajarannya lah yang mutlak benar dan jika ada yang berbeda maka akan dihukumi sesat, bahkan kategori yang lebih ekstrem adalah adanya pengkafiran terhadap suatu aliran tertentu.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Wudhu Dilakukan dengan Tidak Urut (Tartib)?

Prof. Nasaruddin Umar (2019) dalam bukunya Jihad Melawan Religious Hate Speech (RHS)” mengatakan bahwa akhir-akhir ini banyak orang yang menebarkan kebencian dengan berdalihkan agama. Misalnya pengkafiran terhadap kelompok syi’ah, penyesatan terhadap sejumlah tradisi keagamaan NU, dan berbagai kesalahpahaman yang lain.

Padahal sebagai masyarakat yang multikultural, ditambah lagi sebagai umat Islam yang mayoritas, perbedaan sangat sulit terelakkan. Perbedaan seharusnya tidak dijadikan sebagai batu sandungan, melainkan sebagai batu loncatan menuju perbaikan, kebersamaan, dan kerukunan. Perbedaan-perbedaan yang ada merupakan rahmat Allah SWT.

Meski berlainan, setidaknya berbagai hal dapat berjalan harmonis dengan berlandaskan pada prinsip bhineka tunggal ika (berbeda-beda tetap satu jua). Sikap demikian yang sejatinya dipertahankan sebagai respon dari kemajemukan (Tanuwibowo, 2010). Hal ini pula yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah ketika hijrah ke madinah dengan menyatukan suku-suku yang tidak pernah damai.

Demi keharmonisan masyarakat yang majemuk ini, kini digaungkanlah berbagai misi perdamaian dengan menjunjung nilai-nilai toleransi. Namun sebenarnya, jauh sebelum misi-misi tersebut digelorakan, al-Qur’an sesungguhnya telah menyuguhkan solusi terbaik dalam menyikapi keberagaman yang ada.

Salah satu solusi yang ditawarkan al-Qur’an dalam menyikapi keberagaman adalah konsep “Lita’arofu” yang termaktub dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13. Konsep ini dirasa penting mengingat  lita’arofu atau saling mengenal adalah langkah terbaik dalam menghindari kesalahpahaman. Lebih jelas, Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

Terjemah: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. A;-Hujurat [49]: 13)

Baca juga: Tiga Macam Idghom Berdasarkan Shifatul Huruf dan Makharijul Huruf

Tafsir al-Hujurat Ayat 13

Syaikh Imam Al-Qurthubi menjelaskan asbabun nuzul ayat ini berkenaan dengan peristiwa Bilal bin Rabbah. Ibnu Abbas berkata, “Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah SAW. memerintahkan Bilal naik ke atas Ka’bah untuk mengumandangkan adzan. Sebab sayyidina Bilal dikenal memiliki suara yang indah.

Atab bin Usaid bin Abi Al Ish berkata, ‟Segala puji bagi Allah yang telah mengambil ayahku sehingga dia tidak melihat hari ini.” Al Harits bin Hisyam berkata, “Muhammad tidak menemukan mu’adzin selain dari gagak hitam ini.” Suhail bin Amr berkata, “Jika Allah menghendaki sesuatu, Dia akan mengubah sesuatu itu.”

Abu Sufyan berkata, “Aku tidak akan mengatakan apapun, karena takut Tuhan langit akan memberitahunya (kepada Muhammad).” Malaikat Jibril kemudian datang kepada Nabi Saw. dan memberitahukan apa yang mereka katakan kepada beliau. Beliau memanggil mereka dan bertanya tentang apa yang mereka katakan, lalu mereka pun mengakui itu.

Maka Allah pun menurunkan ayat ini guna melarang mereka dari membangga-banggakan garis keturunan dan banyak harta, serta melarang mereka menganggap hina terhadap orang-orang kecil. Sebab yang menjadi ukuran adalah ketakwaan. Maksud firman Allah tersebut adalah semua manusia berasal dari Adam dan Hawa. Sesungguhnya letak perbedaan kemuliaan itu karena ketakwaan yang dimiliki oleh masing-masing insan manusia.

Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa melalui ayat ini Allah SWT berfirman seraya memberitahukan kepada umat manusia bahwa Dia telah menciptakan mereka dari satu jiwa, dan darinya Dia menciptakan pasangannya, yaitu Adam dan Hawa. Dan selanjutnya Dia menjadikan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.

Dalam hal kemuliaan, seluruh ummat manusia dipandang sama, hanya saja kemudian perbedaannya dilihat dari sisi ketakwaannya. Karena itu Allah melarang berbuat ghibah dan mencaci antar sesama, Allah mengingatkan bahwa mereka itu sama dari segi keamusiaan.

Sementara Ath-Thabari menafsirkan kata lita’arofu dengan saling mengenal dalam nasab. Sebab sejatinya manusia diciptakan dengan keberagaman oleh Allah SWT. Adapun sebagai penenangnya, Allah melanjutkan ayat ini dengan mendeklarasikan bahwa meski berbeda, di antara manusia tidak ada perbedaan mana yang lebih mulia kecuali dengan ketakwaannya saja.

Hal ini menunjukkan bahwa takwa menjadi tolak ukur kemuliaan yang tidak dapat ditawar. Urgensinya begitu diagungkan tanpa melihat fisik, status sosial, dan hal-hal lain yang kebanyakan dianggap harus terbaik oleh manusia.

Sementara Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini lebih khusus berbicara tentang prinsip dasar hubungan antar sesama manusia. Karena tidak lagi menggunakan panggilan yang ditujukan kepada orang-orang beriman, melainkan kepada jenis-jenis manusia. Kata lita’arofu yang terambil dari kata ‘arafa dalam ayat ini bermakna saling mengenal.

Redaksi kata ini mengisyaratkan tentang hubungan timbal balik yang harus dilakukan berbagai pihak yang berbeda agar dapat memahami satu sama lain. Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada yang lain, maka semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat.

Terkait dengan perbedaan yang ada, lita’arofu sejatinya dilakukan oleh semua pihak. Hal ini karena redaksi ayat menunjukkan hubungan timbal balik yang tidak terpisahkan. Ketika ada kisruh polemik perbedaan paham agama misalnya, kedua pihak yang berseteru hendaknya saling menggali informasi satu sama lain agar tidak keliru dalam memunculkan persepsi.

Baca juga: Transformasi Terjemahan Al-Qur’an: dari Lisan, Tulis, Website, Hingga Aplikasi Android

Demikian pula ketika menelaah peristiwa Bilal bin Rabbah dipandang sebelah mata karena status sosialnya, memberi isyarat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menjustifikasi. Hal ini akan berdampak pada kekeliruan yang justru dapat merendahkan atau memandang sebelah mata status orang lain.

Begitu pun dengan persoalan yang terjadi pada kelompok-kelompok agama yang saling menjatuhkan, mereka hanya memandang pada satu sisi yang dianggapnya tidak pantas tanpa mengindahkan sisi yang lain. Maka jawaban dari persoalan ini adalah pangkal ujung terakhir Surat Al-Hujurat [49]: 13 yang mengisyaratkan tentang kemuliaan seseorang atau suatu kelompok hanya berdasar kepada Allah.

Demikianlah al-Qur’an berbicara tentang keberagaman dan menyikapinya dengan saling mengenal dalam arti mempelajari terlebih dahulu sebelum menjustifikasi. Keberagaman yang ada semestinya tidak disikapi secara brutal namun haruslah netral. Bersikap moderat menjadi kunci keharmonisan dengan membangun bingkai persatuan. Wallahu a’lam[]

Kisah Keluarga ‘Imran (Bag. 2): Nabi Zakariya dan Pengasuhan atas Maryam

0
Kisah keluarga Imran (Bag. 2): Nabi Zakariya dan pengasuhan atas Maryam
Kisah keluarga Imran (Bag. 2): Nabi Zakariya dan pengasuhan atas Maryam

Meski sebelumnya Hannah sempat khawatir kalau-kalau Maryam tidak dapat diterima sebagai khadam Bait al-Muqaddas, ternyata kenyataan berkata sebaliknya. Tatkala ia membawa Maryam ke Masjid, para jamaah di sana malah menyambut hangat kehadirannya. Imam al-Alusi dalam menafsiri ayat ke-37 Ali ‘Imran menceritakan kisah ini dengan menukil riwayat Ibnu ‘Abbas berikut,

لَمَّا وَضَعَتْهَا خَشِيَتْ حَنَّةُ أَنْ لَا تُقْبَلُ الْأُنْثَى مُحَرَّرَةً فَلَفَّتْهَا فِي الْخِرْقَةِ وَوَضَعَتْهَا فِي بَيْتِ الْمُقَدَّسِ عِنْدَ الْقُرَّاءِ فَتُسَاهِمُ الْقُرَّاءُ عَلَيْهَا- لِأَنَّهَا كَاَنتْ بِنْتَ إِمَامِهِمْ- أَيَّهُمْ يَأْخُذُهَا فَقَالَ زَكَرِيَّا وَهُوَ رَأْسُ اْلأَحْبَارِ: أَنَا آَخِذُهَا وَأَنَا أَحَقُّهُمْ بِهَا لِأَنَّ خَالَتَهَا عِنْدِيْ، فَقَاَتْ الْقُرَّاءِ: وَلَكِنَّا نَتَسَاهَمُ عَلَيْهَا فَمَنْ خَرَجَ سَهْمُهُ فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا

“Setelah Hannah melahirkan, ia lalu khawatir jika putrinya tidak diterima sebagai muharrar. Maka kemudian ia membedung Maryam kecil dan membawanya ke Masjid al-Muqaddas di tengah-tengah para jemaah. Lantas saja para jemaah berebut untuk menjadi kafil (pengasuh) Maryam, putri dari imam masjid mereka (‘Imran). Maka Zakariya, pemimpin para pendeta berkata, “Saya yang akan menjadi kafilnya, saya lebih berhak, sebab bibi anak ini tak lain adalah istriku (yang dimaksud adalah Iisya’ binti Faqudza, saudari Hannah), para jemaah kemudian berkata, “Tidak bisa begitu. Kita adakan undian saja untuk menentukan hak pengasuhan ini. Yang undiannya keluar dialah yang berhak mengasuhnya.” (Ruh al-Ma’aniy, juz 2 hal 1330)

Baca Juga: Maryam Binti ‘Imran, Perempuan yang Menjadi Wali Allah

Tiga Kali Undian dan Kesabaran Nabi Zakariya

Diadakanlah undian untuk menentukan hak pengasuhan atas Maryam saat itu. Sekalipun sebenarnya Nabi Zakariya memang paling berhak mengasuh Maryam, ia tetap legowo dengan penentuan berdasar undian itu, sebab keputusan bersama lebih diutamakan daripada keinginan pribadi.

Undian tersebut dilakukan dengan melemparkan pena mereka ke dalam kolam -bukan sembarang pena, sebab pena ini yang digunakan untuk menulis wahyu saat itu. Kemudian, seorang pemuda belia, secara acak tentunya, diperintah Nabi Zakariya untuk mengambil salah satu pena yang berada di dalam kolam. Tanpa kesengajaan, pena yang diambil pemuda itu ternyata adalah milik Nabi Zakariya.

Hasil undian ini tidak memuaskan para jamaah, sehingga mereka bersepakat untuk melakukan undian kedua kalinya. Nabi Zakariya menerima saja dengan keputusan itu. “Kali ini biarkan aliran sungai Ardan yang menentukan, yang penanya mengambang duluan, dia lah yang berhak,” begitu kata para jemaah.  Maka undian kedua dilakukan. Dan lagi-lagi, pena Nabi Zakariya yang mengambang duluan.

Tak sampai di sini, para jamaah bersepakat untuk mengadakan undian final. Ketentuan kali ini berbanding terbalik dari sebelumnya; yang penanya tidak mengambang dia lah yang berhak mengasuh Maryam. Secara sepintas, tentu dapat kita tebak bahwa Nabi Zakariya tidak bakal menang, sebab pada undian sebelumnya pena Beliau yang mengambang sendirian.

Nabi Zakariya tetap menerima hasil keputusan tersebut. Beliau tidak marah sebab para jamaah seakan tidak mau menerima dua hasil undian sebelumnya. Syahdan saja undian ke tiga dilangsungkan. Hasil keputusannya tetap, ternyata Allah swt. memang menghendaki Nabi Zakariya yang mengasuh Maryam kecil. (Ruh al-Ma’aniy, juz 2 hal 133)

Baca Juga: Pola Asuh Anak Ala Istri Imran: Tafsir Surat Ali-Imran Ayat 35-37

Mihrab Maryam dan Rizki dari Allah

Maryam kecil tumbuh di lingkungan Masjid al-Muqaddas. Allah swt. sendiri yang menjaga dan menumbuhkembangkan Maryam dengan pertumbuhan yang baik (nabatan hasana). Sebagaimana dalam firman-Nya,

وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا

         “Dan Ia (Allah) membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik…” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 37)

Fakhrudin al-Razi menafsiri ayat ini dengan melansir keterangan Ibnu al-Anbari. Menurutnya, maksud pertumbuhan yang baik di sini adakalanya berkaitan dengan dunia atau dalam agama. Mufassir yang condong pada opsi pertama mengatakan, “Ia (Maryam) pada hari itu memiliki pertumbuhan fisik yang sama dengan anak-anak lainnya yang dilahirkan pada tahun yang sama.”

Adapun mufassir yang berpegang pada opsi kedua mengatakan bahwa Maryam memiliki pertumbuhan kecerdasan spiritual di atas rata-rata, kesalehannya, ‘iffah, dan ketaatannya. (Al-Tafsir al-Kabir, juz 4 hal 29)

Waktu terus bergulir. Setelah Maryam sempurna dua tahun menyusu, ia lalu ditinggalkan sendirian pada suatu ruangan khusus yang kita kenal dengan sebutan Mihrab Maryam. Setelah itu, Nabi Zakariya memasrahkan sepenuhnya ihwal kondisi Maryam pada Allah swt.

Dari informasi Imam al-Rabi’, Ibnu Jarir mengatakan bahwa tidak ada orang lain yang diperkenankan memasuki mihrab Maryam tersebut terkecuali Nabi Zakariya. Mihrab itu sangat eksklusif. Ungkap Ibnu Jarir, “Dan apabila Nabi Zakariya selesai menjenguk dari sana, mihrab itu dikunci dengan tujuh buah pintu.” (Ruh al-Ma’aniy, juz 2 hal 134)

Di sanalah Maryam memfokuskan dirinya untuk beribadah. Telah disebut pada artikel sebelumnya bahwa tugas khadam (muharrar) hanya menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah swt. Ia tidak lagi terikat dengan urusan-urusan dunia, bahkan seorang khadam tidak akan pernah menikah. Itulah alasan mengapa ruangan ini disebut mihrab, yang memiliki akar kata yang sama dengan haraba yang berarti berperang. Sebab di tempat itu, seorang hamba layaknya sedang berperang melawan setan, dan tempat itu ia jadikan sebagai tempat peperangan. (Al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 2 hal 237)

Pada masa ‘uzlah, derajat Siti Maryam makin dekat dengan Allah swt. Ada banyak karamah yang diberikan Allah kepada hamba perempuan-Nya ini. Salah satu macam karamah itu diabadikan dalam firman-Nya,

كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَامَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Setiap kali Zakaria masuk menemuinya di mihrab (kamar khusus ibadah), dia dapati makanan di sisinya. Dia berkata, “Wahai Maryam! Dari mana ini engkau peroleh?” Dia (Maryam) menjawab, “Itu dari Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 37)

Imam Abi Hayyan mewartakan keterangan dari Mujahad dan al-Dlahak, “Zakariya menjumpai buah-buahan musim dingin saat musim panas, dan buah-buahan musim panas padahal kala itu musim dingin.” Imam Qotadah dan al-Sadi juga berkata demikian. Namun, jika merujuk pada perkataan Imam al-Hasan, maka buah-buahan yang dimaksud pada ayat tersebut bukan lagi buah dari dunia, tapi adalah buah-buahan surga yang diberikan oleh Allah swt. (Al-Bahr al-Muhith, juz 2 hal 461)

Baca Juga: Doa Nabi Zakaria dan Tafsir Ali Imran [3]: 38

Kecerdasan Nubuwwah Nabi Zakariya 

Nabi Zakariya mengamati keanehan ini. Kejadian yang tidak biasa ini (khariq al-‘adat) menyalahi hukum alam pada biasanya (sunnatullah). Dan hanya Allah-lah yang memiliki kuasa akan hal itu. Allah swt. dengan karamah yang diberikannya pada Siti Maryam telah menampakkan diri-Nya (tajalli) di sana.

Menyadari hal ini Nabi Zakariyya lalu berdoa di Mihrab Maryam (Q.S. Ali’ Imran [3]: 38). Ia memohon pada Allah swt. agar dikarunia seorang anak, sebab telah lama ia mengidam-idamkannya sampai masa tuanya sekarang, selain juga karena istrinya, Iisya’ telah mandul. Alasan Beliau berdoa di sana adalah karena “kejadian tidak biasa” yang diperoleh Siti Maryam. Tentu besar kemungkinan Allah swt. mengabulkan keinginannya di sana yang rasanya sudah tidak mungkin lagi memiliki anak di usia yang sesepuh itu, sama-sama khariq al-‘adat.

Doa Nabi Zakariya di Mihrab Maryam ini menjadi dalil kebolehan bertabarruk pada tempat-tempat suci dan mulia para wali; tak lain karena di sana lah Allah pernah bertajalli (Ruh al-Ma’aniy, juz 2 hal 135 dan al-Tahrir wa al-Tanwir juz 2 hal 238). Daripada itu, sikap tidak berputus asa Nabi Zakariya patut kita teladani bersama, terutama bagi pasutri yang belum juga dikaruniai buah hati, ia tetap berusaha dan berdoa pada Allah swt.

Wa Allahu A’lam.

Tafsir Ahkam: Bolehkah Wudhu Dilakukan dengan Tidak Urut (Tartib)?

0
Tafsir Ahkam: Bolehkah Wudhu Dilakukan dengan Tidak Urut (Tartib)?
Tafsir Ahkam: Bolehkah Wudhu Dilakukan dengan Tidak Urut (Tartib)?

Salah satu permasalahan dalam wudhu yang memunculkan ragam pendapat ulama adalah, bolehkan wundlu dilakukan dengan tidak tartib (urut) dalam berwudhu? Yang dimaksud tartib adalah melaksanakan wudhu sesuai urutan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an. Yakni mendahulukan wajah, kemudian kedua tangan, sebagian kepala, lalu yang paling terakhir kedua kaki.

Atau, bolehkah setelah membasuh wajah semisal, kita membasuh kedua kaki terlebih dahulu sebelum membasuh kedua tangan? Mendahulukan kedua kaki sebelum kedua tangan dalam wudhu memang bukan gambaran wudhu yang lumrah ditemui. Namun fakta bahwa tidak ada redaksi dalam Al-Qur’an yang mewajibkan mendahulukan kedua tangan dari kaki, juga tidak patut untuk diabaikan. Simak penjelasan para pakar tafsir berikut ini:

Urutan Anggota Wudhu Di Dalam Al-Qur’an

Ulama’ mengulas hukum wajibnya berwudhu secara tartib merujuk pada firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki (QS. Al-Ma’idah [5] :6).

Baca juga: Hoaks Seputar covid-19 dan Pesan Tabayyun dalam Al-Quran

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Muhadzab menyatakan, Mazhab Syafiiyah meyakini bahwa tartib dalam wudhu hukumnya wajib. Pendapat ini juga diyakini oleh Imam Ahmad. Sedang Imam Malik dan Imam Abu Hanifah meyakini bahwa tartib dalam wudhu hukumnya tidak wajib. Masing-masing pendapat di atas memiliki perincian hukum yang perlu dipelajari dalam kitab rujukan masing-masing mazhab (Al-Majmu’/1/344).

Imam Ibn Katsir menyatakan, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa dalam berwudhu tidak harus tartib atau melaksanakan wudhu sesuai urutan yang dijelaskan Al-Qur’an. Bahkan apabila ada yang berwudhu dengan cara membasuh kedua kaki terlebih dahulu, kemudian mengusap kepala, membasuh kedua tangan, lalu terakhir membasuh wajah, maka wudhunya dihukumi sah (Tafsir Ibn Katsir/3/51).

Pendapat ini berpijak bahwa huruf wawu (bermakna dan) yang memisahkan antar anggota wudhu di dalam ayat di atas, tidak menuntut adanya tartib dalam berwudhu. Maka mewajibkan tartib sama saja mewajibkan sesuatu di luar apa yang disampaikan ayat tentang wudhu di atas. Dan ini bisa berarti menganulir ayat di atas. Hal ini tentu saja tidak diperbolehkan.

Selain itu, meski setelah redaksi  اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ  ada huruf fa’, dan ini bisa jadi menunjukkan perlunya mendahulukan wajah dan kemungkinan anggota setelahnya harus tartib, tapi itu hanya satu kemungkinan saja. Kemungkinan yang lain adalah, yang terpenting saat hendak salat ada tindakan membasuh wajah, tangan, kaki serta mengusap kepala, entah itu urut sesuai Al-Qur’an atau tidak (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/482).

Baca juga; Surah Al-Maidah Ayat 100: Tidak Sama Antara Kebaikan dan Keburukan

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, di luar persoalan huruf wawu dan fa’ yang disinggung pendukung pendapat Abu Hanifah sebagaimana keterangan di atas, kewajiban tartib dalam wudhu ditunjukkan oleh 4 hal. Pertama, kesepakatan ulama’ salaf tentang bagaimana mereka berwudhu dengan tertib; kedua, menyamakan wudhu dengan salat; ketiga, berbagai riwayat hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad senantiasa tartib dalam melaksanakan wudhu; Keempat, adanya riwayat hadis dalam bermasalahan sa’i pada haji, yang diriwayatkan dari Jabir ibn ‘Abdullah dan berbunyi (Tafsir Al-Jami’ liahkamil Qur’an/6/99):

« نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ »

Kami menempatkan di awal suatu hal yang Allah menempatkannya di awal (HR. Abu Dawud, Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’I dan selainnya)

Baca juga: Kiat-Kiat Pencegahan Kemiskinan dalam Al-Quran

Diantara mazhab yang meyakini bahwa tartib dalam wudhu hukumnya wajib adalah mazhab Syafi’iyah. Meski begitu, dalam permasalahan tatkala ada orang wudhu dan lupa mengurutkan anggota wudhu, ada perbedaan pendapat mengenai hukum sah atau tidak sahnya wudhu orang tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban tartib bagi yang meyakininya, tetap memiliki celah untuk ditinggalkan. Salah satunya saat lupa. Hal ini dapat menjadi kelonggaran bagi yang juga meyakini wajibnya tartib (Al-bayan/1/135). Wallahu a’lam bish showab.

Empat Pemetaan Kajian Al-Qur’an dan Tafsir Yang Penting Diketahui

0
Pemetaan Kajian Al-Qur'an dan Tafsir
Pemetaan Kajian Al-Qur'an dan Tafsir

Pada artikel sebelumnya, “Tips Menentukan Tema Penelitian Terkait Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir”, telah dijelaskan tentang kiat-kiat menentukan tema kajian Al-Qur’an dan tafsir.  Di sana juga dijelaskan bahwa salah satu problem mendasar yang menyulitkan peneliti – khususnya mahasiswa – dalam penelitian adalah kebingungan atau ketidaktahuan terhadap pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir.

Pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir adalah hal penting yang wajib diketahui oleh sarjana Al-Qur’an. Sebab, tanpa kehadirannya mungkin akan terjadi kerancuan arah dan fokus suatu penelitian. Oleh karena itu, artikel ini akan menerangkan tentang pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir guna memberikan gambaran jelas – konkret – bagi pembaca perihal bidang apa saja yang dapat diteliti.

Pengenalan pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir ini juga penting dilakukan agar tidak terjadi problem metodologis. Sebagai contoh, jika seorang peneliti ingin melakukan kajian tematik terhadap ayat Al-Qur’an seperti “makna hidayah dalam Al-Qur’an,” maka ia harus memahami bahwa fokus kajiannya adalah teks Al-Qur’an itu sendiri (the Qur’an its self), bukan malah tersentral pada kitab tafsir.

Baca Juga: Genealogi Kajian Tafsir Kawasan Yaman: Pasca Atba’ al-Tabi’in Hingga Abad ke-14 H (4)

Dalam konteks ini, sebenarnya pengutipan kitab tafsir tidaklah dilarang. Hanya saja, harus dipahami bahwa sentral kajian adalah makna hidayah menurut Al-Qur’an itu sendiri. Pengutipan kitab tafsir hanya sebatas untuk membantu mengidentifikasi pemaknaan kata dan frasa Al-Qur’an dari segia kebahasaan atau struktur kalimat, bukan berfungi sentral sebagai makna yang dituju.

Jika peneliti tidak hati-hati dalam melakukan pengutipan kitab tafsir dan hanya terfokus pada pemaknaan yang disampaikan kitab tersebut, maka yang terjadi adalah kerancuan dan kekacauan metodologis. Pada akhirnya, penelitian yang dilakukan tidaklah mengungkapkan makna hidayah menurut Al-Qur’an, melainkan makna hidayah menurut kitab tafsir dan ini melenceng dari fokus kajian.

Empat Pemetaan Kajian Al-Qur’an dan Tafsir

Menurut Sahrion Syamsudin dalam artikelnya, “Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Teks Tafsir: Sebuah Overview”, pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir adalah aspek fundamental yang harus dipahami oleh sarjana Al-Qur’an sebelum melaksanakan penelitian. Menurutnya, pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir terbagi kepada empat bidang, yaitu:

Pertama, penelitian yang menjadikan teks Al-Qur’an sebagai objek sentral, dan atau sumber pokok dalam penelitian. Amin al-Khulli dalam Manahij al-Tajdid fi al-Nahwi wa al-Balaghah wa al-Tafsir wa al-Adab – kemudian diikuti Bint al-Syati – menyebut bidang ini dengan istilah dirasat al-nas yang terfokus pada pemahaman terhadap makna teks Al-Qur’an (understanding of Quranic text).

Dalam bidang dirasat al-nas, biasanya seorang peneliti melakukan telaah mendalam terhadap makna atau fitur-fitur yang ada dalam teks Al-Qur’an, mulai dari cara baca Al-Qur’an, variasi qiraat, makki-madani, nazm (sistematika atau struktur), muhkam-mutasyabih, gaya bahasa (uslub al-Qur’an), manuskrip Al-Qur’an, hingga kandungan teks Al-Qur’an.

Kedua, penelitian tentang hasil pembacaan, penafsiran atau terjemah seseorang terhadap teks Al-Qur’an atau yang sering disebut sebagai “tafsir”. Penelitian semacam ini biasa disebut dengan penelitian literatur tafsir atau dalam bahasa Norman Calder disebut dengan istilah literary genre (“Tafsir from Tabari to Ibn Kathir,” dalam G.R. Hawting dan Abdul Kader, A. Shareef (ed.). Approaches to the al-Quran).

Jika bidang dirasat al-nas menjadikan teks Al-Qur’an sebagai objek penelitian, maka penelitian literatur tafsir menjadikan pemahaman pemaknaan, terjemah atau  interpretasi seseorang sebagai objek kajian penelitian. Abdul Mustaqim dalam bukunya Metode Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir menyebut penelitian semacam ini ini sebagai studi pemikiran tokoh tafsir (mufasir).

Di antara contoh penelitian literatur tafsir adalah penelitian Andrew J. Lane (2006) berjudul A Traditional Mu‘tazilite Qur’ān Commentary: The Kashshāf of Jār Allāh al-Zamakhsharī (d. 538/1144), penelitian Ridha hayati berjudul Penafsiran Ayat-ayat Cambuk Tafsir Tarjumān al-Mustāfid Karya Abdurrauf Ali al-Jawi al-Fansuri dan An-Nur Karya Hasbi Ash-Shiddieqy, dan penelitian Hasan Zaki berjudul Makna Awliya Menurut Ibn Jarir al-Thabari.

Pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir yang ketiga adalah penelitian tentang aspek-aspek metodis, baik yang bersumber dari ulumul Qur’an (ilmu tafsir klasik) maupun ilmu-ilmu bantu lain seperti semantik, semiotik, dan hermeneutik. Kajian yang paling lumrah dilakukan oleh sarjana muslim biasa berkenaan dengan disiplin ulumul qur’an seperti asbabun nuzul dan munasabah ayat.

Keempat, penelitian yang mengkaji respons atau resepsi masyarakat terhadap Al-Qur’an atau terhadap hasil interpretasi seseorang atas Al-Qur’an. Penelitian ini sering disebut sebagai living qur’an. Pada hakikatnya, living Qur’an termasuk ke dalam rumpun penelitian sosial seperti sosiologi dan antropologi. Namun karena itu berkaitan dengan Al-Qur’an, maka ia dapat dikategorikan sebagai bidang kajian Al-Qur’an.

Baca Juga: Living Quran; Melihat Kembali Relasi Al Quran dengan Pembacanya

Sebagian contoh dari penelitian living Qur’an adalah penelitian Rochmah Nur Azizah berjudul Tradisi pembacaan Surah al-Fatihah dan al-Baqarah di PPTQ ‘Aisyiyah Ponorogo, penelitian M. Ulil Abshor berjudul Resepsi Al-Qur’an Masyarakat Gemawang Mlati Yogyakarta, dan penelitian Diana Fitri umami berjudul Simbolisme Al-Qur’an Sebagai Rajah: Studi terhadap Rajah Pungkasan di Pesantren Wasilatul Huda Kendal.

Demikian penjelasan tentang pemetaan kajian Al-Qur’an dan tafsir. Pemetaan ini haruslah dipahami oleh sarjana Al-Qur’an agar tidak terjadi kerancuan metodologi dalam penelitian. Selain itu, ini juga membantu peneliti untuk menentukan arah penelitian. Tanpa memahami secara rinci bidang apa yang sedang dikaji, bisa saja terjadi kesalahpahaman ataupun kekeliruan, baik metodologis maupun teknis. Wallahu a’lam.

Tiga Macam Idghom Berdasarkan Shifatul Huruf dan Makharijul Huruf

0
Tiga Macam Idghom Berdasarkan Shifatul Huruf dan Makharijul Huruf
Tiga Macam Idghom

Seorang qori’ hendaknya selalu melatih diri dalam melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar sesuai dengan aturan ilmu tajwid. Untuk sampai pada tingkat tersebut tentu tidak mudah, diperlukan banyak latihan. Misalnya membaca panjang apabila berupa huruf mad, meng-idghom-kan apabila idghom, meng-idhar-kan apabila idhar, dan membaca hidup apabila berharokat dan membaca mati apabila sukun. Selain pada bab nun sukun atau tanwin dan juga pada bab mim sukun, terdapat juga istilah idghom dalam bab tajwid yang lain, yang perlu dipelajari. Maka pada pembahasan kali ini, akan dibahas tiga macam idghom yang ditinjau dari segi Shifatul Huruf dan Makharijul Huruf.

Idghom menurut bahasa adalah memasukkan sesuatu pada sesuatu. Syaikh M. Maky Nashor dalam kitab Nihayah al-Qaul al-Mufid berpendapat bahwa Idghom menurut istilah adalah:

خَلْطُ الْحَرْفَيْنِ الْمُتَمَاثِلَيْنِ اَوِ الْمُتَقَارِبَيْنِ اَوِالْمُتَجَانِسَيْنِ وَاِدْخَالُ اَحَدِهِمَا فِى الْاَخَرِ فَيَصِيْرَانِ حَرْفًا وَاحِدًا مُشَدَّدًايَرْتَفِعُ اللِّسَانُ عِنْدَ النُّطْقِ بِهِمَااِرْتِفَاعَةً وَاحِدَةً

 “Bercampurnya dua huruf yang sama, berdekatan, atau sejenis yang salah satunya dimasukkan ke dalam huruf yang lain, sehingga menjadi satu huruf yang bertasydid dan menjadi satu pula dalam dalam pengucapan.”

Sedangkan Syaikh Syamsudin bin Muhammad Al-Jazary dalam kitab al-Jazariyyah berkata:

وَاَوَّلَى مِثْلِ وَجِنْسِ اِنْ سَكَنْ * اَدْغِمْ كَقُلْ رَبِّ وَبَلْ لَا

“Apabila ada dua huruf sama atau sama jinisnya dan yang awal mati maka wajib dibaca idghom.”

Menurut Ulama’ Qurro’, idghom ini (idghomnya semua huruf hijaiyyah yang dilihat dari sifat dan makhrajnya huruf) dibagi menjadi tiga macam idghom, yaitu:

  1. Idghom mutamatsilain

Yaitu apabila ada dua huruf yang sama, baik makhraj maupun sifatnya seperti ba’ mati bertemu dengan ba’ hidup atau dal mati bertemu dengan dal hidup, maka harus diidghomkan menurut kesepakatan Ulama’ Qurro’, baik bertemunya dalam satu kalimat atau lain kalimat.

Cara membaca idghom mutamatsilain ialah dengan memasukkan huruf yang pertama kepada huruf yang kedua sehingga menjadi satu huruf dalam pengucapan, bukan dalam penulisan. Cara memasukkan huruf dilakukan dengan mentasydidkan huruf yang kedua. Apabila proses idghom ini terjadi pada huruf qolqolah, maka suara qolqolahnya menjadi tidak tampak. Contoh:

يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ – يُوَجِّهْهُ – يُدْرِكْكُمْ – رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ

Hukum idghom tersebut berlaku terkecuali pada dua kasus; huruf mad yaitu ya’ mati yang jatuh setelah kasrah bertemu dengan ya’ hidup; dan wawu mati jatuh setelah dhommah bertemu dengan wawu hidup. Ini sebagaimana kesepakatan Qurro’. Hal ini dikarenakan agar sifat huruf mad itu masih tetap dan tidak hilang. Contoh:

فِى يَوْمٍ – قَالُوْا وَهُمْ

  1. Idghom mutajanisain

Yaitu apabila ada dua huruf bertemu yang sama makhrajnya, akan tetapi berbeda sifatnya. Huruf-huruf yang termasuk ke dalam idghom mutajanisain adalah: ب, ت, ث, د, ذ, ط, ظ dan م.

Kedelapan huruf tersebut berasal dari tiga kelompok makhraj huruf yang berbeda, yaitu:

  1. Huruf ba’ dan mim berasal dari makhraj asy-syafatain (dua bibir)
  2. Huruf ta, tha’, dan dal berasal dari makhraj al-lisan (lidah). Tepatnya pada ujung lidah yang bertemu dengan ushuluits tsanaya ulya (pangkal gigi seri atas)
  3. Huruf dzal, dha’, dan tsa’ berasal dari makhraj al-lisan (lidah). Tepatnya pada ujung lidah yang bertemu dengan athrafis tsanaya ulya (ujung gigi seri atas)

Cara membaca idghom mutajanisain yaitu memasukkan suara huruf yang pertama kepada huruf yang kedua sehingga menjadi satu huruf dalam pengucapan, bukan dalam penulisan. Contoh:

د-ت = قَدْ تَبَيَّنَ

ت-د = قَالَ قَدْ أُجِيْبَتْ دَعْوَتُكُمَا

ذ-ظ = وَلَوْ أَنَّهُمْ أِذْظَلَمُوْا

ت-ط= وَقَالَتْ طَائِفَةٌ

ث-ذ = يَلْهَثْ ذَلِكَ

ب-م = يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا

Adapun lafadz بَسَطْتَ dibaca dengan idghom naqish, yaitu sifat hurufnya (isti’la) masih tetap tampak.

  1. Idghom mutaqoribain

Idghom mutaqoribain adalah bertemunya dua huruf yang berdekatan makhrajnya, tetapi sifatnya berlainan.

Cara membaca idghom mutaqoribain tidak berbeda dengan idghom mutajanisain, yaitu dengan memasukkan suara huruf yang pertama kepada huruf yang kedua sehingga menjadi satu huruf dalam pengucapan, bukan dalam penulisan. Contoh:

ق-ك = اَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ

ل-ر = وَقُلْ رَبِّ اَدْخِلْنِى

Baca juga: Mengenal Sifat Qolqolah, Huruf dan Macam-Macamnya dalam Ilmu Tajwid

Keterangan:

  1. Semua bacaan idghom sebagaimana tersebut di atas dengan riwayat Hafs dari Imam ‘Ashim, huruf yang diidghomkan harus huruf sukun. Ini juga dengan disebut idghom shoghir (idgom kecil). Sedangkan apabila huruf yang diidghomkan adalah huruf yang hidup disebut idghom kabir (idghom besar).

Contoh:

كَيْفَ فَعَلَ – فِيْهِ هُدًى

Dan semua idghom kabir, riwayat Imam hafs dari Imam ‘Ashim tidak ikut membacanya.

  1. Menurut riwayat Imam Hafs dari Imam ‘Ashim sebagaimana disebutkan pada kitab al-Jazariyah, bahwa apabila semua huruf yang diidghomkan terdiri dari huruf isti’la’ (خص ضغط قظ) maka harus dibaca idghom Naqis. Contoh:

نَخْلُقْكُمْ – بَسَطْتَ

  1. Idghom mutajanisain/mutamatsilain/mutaqoribain, apabila mudghomnya huruf dal, maka hanya masuk pada huruf dal atau ta’.

Contoh:

لَقَدْ دَخَلُوْا – أَبَدْ تُمْ

Demikian pembahasan tentang tiga macam idghom yang ditinjau dari segi Shifatul Huruf dan Makharijul Huruf, yaitu idghom mutamatsilain, idghom mutajanisain, dan idghom mutaqoribain. Nantikan pembahasan ilmu tajwid lainnya pada tulisan-tulisan berikutnya. Wallahua’lam

Baca juga: 3 Macam Nun Sukun yang Dibaca Idzhar dalam Ilmu Tajwid

Hoaks Seputar covid-19 dan Pesan Tabayyun dalam Al-Quran

0
hoaks seputar covid-19 dan pesan tabayyun dalam Al-Quran
hoaks seputar covid-19 dan pesan tabayyun dalam Al-Quran/ Foto: merdeka.com

Baru-baru ini, Najwa Shihab membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya (@najwashihab) yang juga diupload di channel youtube nya tentang berita hoaks seputar covid-19 yang mengatasnamakan dirinya. Ia menyebut hal itu sebagai virus dusta di grup Whatsapp keluarga. Pasalnya beredar pesan Whatsapp yang mengatakan perihal covid-19 yang dibuat-buat mulai dari tes dan sebagainya.

Padahal, ejaan nama Najwa Shihab yang ditulis “Najwa Sihab” tanpa huruf “H” dalam pesan tersebut sudah menandakan kekeliruan. Namun tetap saja banyak dipercaya dan disebarkan. Realita inilah yang sering terjadi, terutama pada generasi yang lebih tua dan banyak terjadi di grup Whatsapp keluarga. Tidak heran, jika virus dusta merajalela.

Kasus di atas merupakan salah satu contoh dari beberapa berita bohong yang mengatasnamakan publik figur untuk informasi yang sedang sensitif dan sedang terjadi. Seorang Najwa Shihab yang terkenal mempunyai pengaruh yang besar di jagad media sosial, kejadian seperti ini tentu sangat berbahaya jika tidak segera dikonfirmasi benar dan tidaknya. Dan untuk kasus ini, beruntung Founder Narasi TV ini segera tanggap untuk mengkonfirmasi.

Seandainya tidak? Maka sudah seharusnya penikmat medsos ini bersikap teliti, hati-hati dan kritis. Tidak bisa semua berita yang mengatasnamakan tokoh idolanya itu diterima begitu saja. Begitupun dengan informasi dari pihak yang tidak disuka, jangn langsung tolak mentah-mentah, lakukan konfirmasi alias tabayyun. Di era media sosial ini, kewaspadaan terhadap hoaks, baik hoaks seputar covid-19 atau yang lainnya sangat perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Cara Menangkal Hoaks (Berita Bohong) Menurut Pandangan Al-Quran

Dilansir dari www.merdeka.com, hingga Juni 2021, Juru Bicara Satgas Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan pemerintah telah mengklarifikasi sekitar 8 ribu kabar bohong atau hoaks seputar covid-19 yang beredar di masyarakat. Data ini cukup memilukan, melihat angka positif Corona yang juga makin tinggi.

Jika diamati, naiknya angka positif Corona juga diiringi dengan naiknya berita hoaks seputar covid-19 yang menyebar di mana-mana. Ada yang berbentuk pesan teks, suara, dan beberapa hanya cuitan-cuitan renyah netizen di media sosial. Salah satunya hoaks pesan berantai yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu agar dipercaya dan kemudian disebarkan (Rahadi, 2017).

Selain itu, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa media penyebaran hoaks banyak dilakukan melalui aplikasi chatting (Whatsapp, Line, Telegram) sebesar 62,80%, dan melalui media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, dan Path) yang merupakan media terbanyak digunakan yaitu mencapai 92,40% (Juditha, 2018). Ironisnya, daftar media sosial inilah yang banyak digunakan masyarakat kita.

Baca Juga: Belajar dari Sikap Nabi Yusuf As. dalam Menyikapi Hoaks, Perhatikan Surah Yusuf Ayat 26 dan 29

Bicara mengenai virus dusta atau berita hoaks yang banyak beredar, Al-Quran sesungguhnya telah mewanti-wanti untuk terus berhati-hati terhadap berita yang mengandung kebohongan ini. Sebagaimana termaktub dalam QS. al-Hujurat [49]: 6 sebagai berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ

Terjemah: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Tafsir QS. Al-Hujurat [49]: 6

Imam al-Qurthubi dalam Tafsir al-Qurthubi menjelaskan bahwa menurut satu pendapat, ayat tersebut diturunkan perihal AI-Walid bin Aqabah bin Abi Mu’ith, bahwa Rasulullah SAW mengutusnya untuk memungut zakat dari Bani Mushthaliq. Ketika Bani Musthaliq melihat AI Walid, maka mereka pun menghadap kepadanya, sehingga dia merasa takut terhadap mereka.

Menurut suatu riwayat, karena Al-Walid memiliki kedengkian terhadap Bani Musthaliq, sehingga ia kembali kepada Rasulullah dengan membawa berita bohong bahwa orang-orang Bani Musthaliq telah murtad dari agama Islam. Namun Rasulullah tidak langsung percaya, beliau mengutus Khalid bin Al-Walid untuk mengecek kebenaran berita tersebut.

Benar saja, Al-Walid ternyata berbohong. Melalui mata-matanya, Khalid memeriksa dengan sangat teliti dan tidak tergesa-gesa hingga membuktikan bahwa Bani Musthaliq tidaklah murtad. Mereka tetap memeluk agama Islam dan salat pun masih tetap dilaksanakan. Maka kemudian turunlah ayat tersebut.

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah juga menjelaskan bahwa ayat tersebut berisi tuntunan logis terhadap penerimaan atas suatu berita yang tidak tahu kebenarannya. Sebab dalam kehidupan sendiri, manusia dan interaksinya didasarkan pada hal yang diketahui secara jelas. Karena keterbatasan yang ada, manusia tidak dapat menjangkau seluruh informasi.

Oleh karenanya, ada sebuah tuntunan terhadap penerimaan informasi yang didapat dengan ber-tabayyun. Khawatir jangan sampai seseorang melangkah tidak dengan jelas atau dalam bahasa ayat di atas bi jahalah. Dengan kata lain, ayat ini menuntut kita untuk menjadikan langkah kita berdasarkan pengetahuan sebagai lawan dari jahalah yang berarti kebodohan.

Selain itu, dalam ber-tabayyun (memeriksa) mencari kebenaran suatu informasi juga dapat dilihat dari pembawa berita dan isi beritanya. Jika sang pembawa berita secara kebiasaan adalah orang yang tidak dapat dipercaya, begitu pula informasi yang dibawa tidak wajar maka patut untuk tidak dipercaya.

Baca Juga: Doa Agar Terhindar dari Kezaliman dan Fitnah dalam Al-Quran

Seperti yang terjadi pada kasus Najwa Shihab, jika dalam menulis ejaan namanya saja sudah keliru, maka bagaimana dengan kontennya. Begitu pun dengan isi informasinya yang berbeda dari kebanyakan ahli mengenai covid-19, maka perlu dipertanyaan kredibelitasnya.

Sampai di sini, jelaslah bahwa tabayyun (memeriksa) kevalidan berita yang datang adalah keharusan. Jangan sampai virus dusta terus menghantui ditengah merebaknya wabah virus yang sesungguhnya. Biasakan saring sebelum sharing, biasakan mencari sumber informasi lain sebelum meneruskan kepada orang lain.

Wallahu A’lam.

Transformasi Terjemahan Al-Qur’an: dari Lisan, Tulis, Website, Hingga Aplikasi Android

0
Terjemahan Al-Qur'an
Terjemahan Al-Qur'an

Terjemahan Al-Qur’an semakin memainkan perannya dalam kehidupan umat manusia, bukan hanya muslim tetapi juga non-muslim, dari era klasik hingga era millenial saat ini. Hal ini terbukti dengan terjadinya transformasi penerjemahan yang semula dilakukan dalam bentuk lisan, beralih ke tulisan, kemudian dialihkan lagi ke website, hingga akhirnya berbentuk aplikasi android yang dapat diunduh

Transformasi ini bukan hanya berimplikasi pada perubahan dan perbedaan wajah, bentuk, dan sajiannya, tetapi juga mengubah jati diri terjemahan Al-Qur’an yang pada gilirannya mengubah juga cara pandang kita terhadapnya. Namun, pada tulisan singkat ini, saya tidak akan secara dalam mendiskusikan transformasi tersebut, saya hanya akan sekilas menyajikan kemunculan beserta contoh-contoh dari bentuk terjemahan tersebut.

Terjemahan Al-Qur’an Lisan-Tulis

Bentuk dasar terjemahan Al-Qur’an adalah lisan dan tulis. Meski demikian, ada perbedaan mendasar dua bentuk ini. Pada bentuk lisan, ia terbatas pada audien yang jelas (konteks tertentu), sehingga bahasa yang digunakan tergantung siapa yang menerjemahkan dan mendengarkannya. Sementara bentuk tulisan, tidak terbatas audiens (bebas konteks), sehingga semua orang dapat membacanya.

Dalam sejarahnya, terjemahan Al-Qur’an secara lisan telah dilakukan pada masa Nabi Muhammad SAW. Muhammad Ali mengatakan bahwa penerjemahan Al-Qur’an telah dilakukan ketika para sahabat Nabi Muhammad SAW berada di Habasyah. Saat itu, raja Najasy meminta Ja’far bin Abi Thalib untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Habasyah.

Terjemahan lisan masih terus berlangsung hingga saat ini, baik ditemukan dalam pengajian-pengajian maupun dalam keadaan lainnya. Andreas Gorke mengatakan bahwa terjemahan (beserta tafsir) Al-Qur’an secara lisan masih marak dilakukan sekitar abad 18-19, termasuk di dunia Melayu Indonesia. Bentuk ini sebenarnya tetap ada, sekalipun bentuk tulisan juga marak dilakukan.

Baca Juga: Al-Qur’an Terjemah Bahasa Bali Pertama: Cakepan Suci Al-Qur’an Salinan Ring Basa Bali

Sementara itu, terjemahan dalam bentuk tulis dimulai sejak tahun 1143 M. Penerjemahan Al-Qur’an ini dilakukan dalam bahasa Latin, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa lain seperti Italia, Jerman dan Belanda. Sekitar tahun 1689, penerjemahan Al-Qur’an telah dilakukan dalam bahasa Inggris oleh A. Ross yang diperolehnya dari bahasa Prancis oleh Maracci. Seiring penyebaran Islam di berbagai Negara, fenomena penerjemahan Al-Qur’an juga mengalami perkembangannya.

Abu Bakar Aceh menyebutkan banyak nama orientalis yang melakukan penerjemahan Al-Qur’an, di antaranya Andrew Arrevabene yang menerjemakan ke bahasa Itali, Johannes Andreas menerjemahkan ke bahasa Spanyol, Scheigger menerjemahkan ke bahasa Jerman, Alexander Ross menerjemahkan ke bahasa Prancis, J.H. Glazemaker/ DU Ryer menerjemahkan ke bahasa Belanda, George Sale menerjemahkan ke bahasa Inggris, dan lain sebagainya.

Kegaiatan menerjemahkan Al-Qur’an dilakukan dalam baik secara perorangan maupun kelompok atau lembaga. Abdel Haleem menyebut nama Richard Bell, Athur J, dan Nessim Joseph juga menerjemahkan Al-Qur’an. Di Indonesia, misalnya, para ulama secara pribadi menerjemahkan Al-Qur’an seperti M. Quraish Shihab, Hamka, Hasbie Ash-Shiddiqy, Munawir Khalil, Mahmud Yunus, Muhammad Thalib, Ahmad Hasan, Oemar Bakry, Bisri Mushtofa, dan lain sebagainya.

Sementara penerjemahan yang dilakukan oleh lembaga juga marak dilakukan, misalnya Al-Qur’an dan Terjemahnya oleh Kementerian Agama RI, Terjemahan Al-Qur’an Pegon oleh para ulama di bawah permintaan Sri Susuhunan Pakubuwono di Surakarta, dan lain sebagainya. Serta berbagai karya terjemahan Al-Qur’an yang terus berkembang di seluruh Negara, baik yang dilakukan secara individu maupun lembaga.

Yang menjadi poin penting di sini adalah bahwa terjemahan menjadi proyek yang senantiasa marak dilakukan sepanjang perjalanan Al-Qur’an, baik yang dilakukan oleh umat Islam maupun non-Islam. Hal ini menunjukkan terjemahan Al-Qur’an dalam bentuk lisan dan tulisan telah menjadi milik bersama, tidak dibatasi lagi oleh sisi (atau perdebatan) teologi. Hal ini juga terjadi pada terjemahan Al-Qur’an dalam bentuk Website dan aplikasi Android, yang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.

Terjemahan Al-Qur’an Website-Android

Fenomena penerjemahan Al-Qur’an tidak berhenti pada bentuk lisan, mushaf, ataupun cetakan, tetapi juga telah memasuki penerjemahan Al-Qur’an dalam bentuk website dan aplikasi android, baik yang dapat didownload maupun tidak. Model terjemahan website dan aplikasi android ini dapat diakses dengan sangat mudah, dan dibaca oleh siapapun dan di manapun.

Aplikasi android, misalnya, terjemahan Al-Qur’an di Indonesia dan Malaysia tidak kurang dari 200 aplikasi dengan berbagai variasinya, yang dapat didownload melalui aplikasi Play Store. Sangat mudahnya mengakses website dan aplikasi tersebut menuntut kehati-hatian dalam memilih dan memilahnya, ini karena beriringan ketidakjelasan otoritas pemahaman Al-Qur’an itu sendiri pada website dan aplikasi android tersebut.

Di antara sangat sedikit website yang menyediakan terjemahan Al-Qur’an adalah Learn Quran and Hadits with Alim’s Unique Platfrom, Qur’an Kemenag, tafsifalquran.id dan lainnya. Sementara untuk terjemahan Al-Qur’an versi aplikasi android dapat disebutkan sangat sedikit aplikasi, misalnya, Qur’an Kemenag, Al-Qur’an Lengkap Bacaan Latin dan Terjemah Indonesia, Qur’an for Android, Qur’an Digital dan Terjemahan, Al-Qur’an Terjemah Kata Perkata Indonesia-Inggris, Smart Qur’an, Qur’an English, Al-Qur’an Melayu, Al-Qur’an, MyQur’an Al-Qur’an dan Terjemahan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Vernakularisasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Aceh: Upaya Melestarikan Warisan Budaya Lokal  

Masih sangat banyak aplikasi android terjemahan yang tidak dapat disebutkan keseluruhannya di sini. Yang menjadi tekanan di sini adalah produk terjemah dalam bentuk aplikasi android sangat bervariasi, kreatif, dan penuh kekhasan. Terjemahan aplikasi ini sangat mungkin berbeda dari terjemahan dalam bentuk lisan, mushaf atau lembaran lainnya. Di sini, perlu penelusuran lebih jauh untuk mengetahui eksistensi penerjemahan bentuk website dan aplikasi android tersebut, karena biasanya tidak menjelaskan seputar identitas website atau aplikasinya.

Sampai di sini, tidak dapat dipungkiri bahwa produk terjemahan Al-Qur’an telah menjadi fenomena yang sangat dekat dalam kehidupan manusia. Paparan mengenai transformasi terjemahan dari lisan, tulisan, website hingga android di atas membentuk klasifikasi terhadap fenomena penerjemahan Al-Qur’an itu sendiri. Hal tersebut memainkan karakteristiknya masing-masing, yang masih perlu dikaji lebih jauh. [] Wallahu A’lam.

Mengenal Konsep Ad-Dakhil fi at-Tafsir: Sejarah Perkembangan dan Faktor-faktor Infiltrasi Penafsiran

0
Mengenal Konsep Ad-Dakhil fi at-Tafsir
Mengenal Konsep Ad-Dakhil fi at-Tafsir

Ragam corak penafsiran al-Qur’an berangkat dari berbagai latar belakang mufasir dalam memberikan interpretasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Namun, pra-konsepsi, latar belakang keilmuan, ataupun ideologi yang melekat dalam diri mufasir, menurut Muhammad Ulinnuha dalam Metode Kritik ad-Dakhil fi at-Tafsir: Cara Mendeteksi Adanya Inflltrasi dan Kontaminasi dalam Penafsiran al-Qur’an,  kerap kali berdampak pada subjektivitas tafsir.

Fenomena subjektivitas mufasir yang kian jauh dari “semangat al-Qur’an berbicara” mendapat banyak kritik dari para pemerhati al-Qur’an. Sehingga lahir satu kajian khusus yang disebut ad-Dakhil fi at-Tafsir. Sayangnya, belum banyak dari akademisi tafsir al-Qur’an yang menyelami lautan pengetahuan para kritikus produk tafsir. Tulisan ini akan mengulas secara lugas perkembangan ad-Dakhîl fi at-Tafsîr dan lima faktor yang melatarbelakanginya.

Mengetahui sumber yang otentik (valid) dan bisa dipertanggungjawabkan, menjadi sesuatu yang penting dalam interpretasi al-Qur’an. Upaya mendapatkan penafsiran yang objektif seratus persen memang sulit dilakukan. Hal ini juga diakui oleh Abdul Wahab Fayed. Namun, ia memberikan tawarannya dalam kitab ad-Dakhîl fi at-Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm, berupa autentisitas sumber (al-aṣâlat al-maṣdar) untuk menekan banyaknya infiltrasi penafsiran.

Baca juga: Surah Al-Maidah Ayat 100: Tidak Sama Antara Kebaikan dan Keburukan

Kata ad-Dakhîl dalam al-Mufradât fi Gharîb al-Qur’ân  adalah suatu aib, cacat internal. Selanjutnya disebut dengan infiltrasi (penyusupan, peresapan). Apabila kata ini digabungkan dengan kata “tafsir”, menurut Fayed yang dikutip oleh Ulinnuha (Metode Kritik ad-Dakhîl fit-Tafsîr, 2019, 52), adalah penafsiran al-Qur’an yang tidak didasari pada validitas sumber seperti al-Qur’an, hadis sahih, pendapat sahabat dan tabi’in serta akal sehat yang memenuhi prasyarat dan kriteria ijtihad.

Sejarah Perkembangan ad-Dakhîl fi at-Tafsîr

Infiltrasi penafsiran al-Qur’an sebenarnya telah ada bersamaan dengan awal perkembangan Islam. Hal ini terjadi ketika Nabi Muhammad beserta para sahabatnya berinteraksi dengan lintas iman di Madinah. Selain itu, masuknya beberapa orang dari ahli kitab yang memeluk Islam. Komunikasi, diskusi, dan silang budaya yang terjadi di antara mereka, pada gilirannya banyak memberikan riwayat israiliyat dalam penafsiran.

Adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash yang sering bertanya pada Ahli Kitab. Sementara para sahabat dari bangsa Yahudi misalnya Ka’ab bin Mati al-Humyari al-Ahbar, Abdullah bin Salam dan Tamim al-Dari. (baca Ulinnuha, 2019, 56). Periwayatan israiliyat semakin banyak ditemukan pada masa tabi’in dan masih dilanggengkan oleh generasi setelahnya.

Infiltrasi penafsiran semakin terlihat ketika sekte-sekte dalam Islam banyak bermuculan. Beberapa golongan yang disebutkan oleh Fayed dalam ad-Dakhîl fi at-Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm seperti Muktazilah, Babiyah, Bahaiyah, dan Ahmadiyah. Mereka banyak membaca al-Qur’an berdasarakan kepentingan dan hawa nafsunya belaka. Misalnya dilakukan oleh Basyiruddin Ahmad (dari Ahmadiyah) yang melegitimasi kenabian Mirza Ghulam Ahmad melalui QS. al-Hajj[22]: 75.

Sedikit perkembangan ad-Dakhîl fi at-Tafsîr tersebut melahirkan pertanyaan, mengapa hal ini terjadi? Apa faktor yang melatarbelakangi infiltrasi penafsiran? Pertanyaan inilah yang diungkap oleh Ulinnuha dalam buku tersebut di atas. Sebuah buku yang berusaha menggali gagasan dari Abdul Wahab Fayed dari kitab ad-Dakhîl fi at-Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm.

Baca juga: Dinamika Awal Pencetakan Al-Qur’an dalam Kajian Hamam Faizin

Lima Faktor Perkembangan Ad-Dakhil fi at- Tafsir

Ada lima faktor yang memengaruhi perkembangan ad-Dakhîl fi at-Tafsîr (infiltrasi tafsir) yang disampaikan oleh Fayed. Pertama, faktor politik dan kekuasaan. Seperti kita ketahui pada masa kekhalifahan Ustman bin Affan, mulai terjadi perpecahan di tubuh umat Islam. Hal ini terjadi hingga Khalifah Ali bin Abi Thalib sampai periode dinasti Umayah dan Abbasiyah.

Masing-masing sekte yang bermunculan menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kepentingan yang mereka bawa. Pertama, yang dilakukan oleh sekte Syi’ah Rafidah yang menafsirkan QS. al-Lahab[111]: 1 dengan menyebut Abu Bakar dan Umar bin al-Khattab sebagai tokoh yang ditunjuk al-Qur’an. Lalu Bani Abbasiyah menafsirkan as-syajarah al-mal’ûnah (QS. al-Isra[17]: 60) sebagai Bani Umayah. (Metode Kritik ad-Dakhîl fit-Tafsîr 2019, 65)

Kedua, faktor kebencian terhadap Islam yang lebih banyak dibawa oleh orientalis, meski tidak semuanya. Beberapa nama yang acapkali membuat narasi kebencian seperti Hendrik Kraemer, Ignaz Goldziher, Arthur Jeffery, Jhon Wansbrough, Richard Bell dan sebagainya. Salah satu penyusupan yang terjadi dalam khazanah tafsir adalah hadis palsu tentang riwayat gharaniq. Yaitu kisah palsu dan tidak masuk akal tentang pujian Nabi Muhammad terhadap berhala kaum musyrik.

Baca juga: Body Shaming, Repetisi Histori al-Hujurat Ayat 11 Sebagai Budaya Jahiliyah Modern

Ketiga, faktor fanatisme buta oleh sebagian kelompok. Sikap fanatik yang berlebihan akan menciderai objektifitas penafsiran. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Muktazilah yang tidak meyakini sifat-sifat Allah. Mereka menafsirkan “kallama” (berbicara) pada QS. an-Nisa[4]: 164 dengan “jarraha” (melukai).

Kelompok Syi’ah yang teramat cinta dengan Ali bin Abi Thalib juga menafsirkan dengan mengambil hadis palsu. Contohnya ketika mereka menafsirkan QS. Qaf[50]: 24 pada kalimat “alqiyâ fî jahannama kulla kaffârin anîd”. Menurutnya, Muhammad Saw dan Ali diberikan kewenangan untuk memasukkan orang-orang ke surga atau neraka. (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azim)

Keempat, perbedaan mazhab yang terjadi pada umat muslim. Perbedaan sudut pandang maupun metode yang digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an sebenarnya sah-sah saja. Selagi itu bukan perihal pokok (akidah). Namun, perbedaan mazhab juga kerap masuknya penyimpangan dalam menafsirkan al-Qur’an.

Hal ini dilakukan untuk melegalkan dan justifikasi mazhab yang mereka pegangi. Infiltrasi penafsiran yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah, misalnya. Mereka mencari-cari upaya penafsiran untuk membenarkan kenabian dari Mirza Ghulam Ahmad.

Kelima, ketidaktahuan mufasir. Usaha menafsirkan al-Qur’an memang harus dilakukan dengan seperangkat ilmu yang kredible dan valid. Namun, tidak sedikit terjadi dalam ranah tafsir kekeliruan yang dilakukan oleh beberapa orang karena tidak mengetahui ilmunya. Alih-alih ingin memberikan suatu informasi malah menciderai kesucian al-Qur’an.

Dalam catatan Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang dinukil oleh Ulinnuha, ada beberapa nama yang sering membuat riwayat palsu. Di antaranya adalah Abu Ismah Nuh bin Abu Maryam, Bazi bin Hassan, Maysarah ibnu Abdi Rabbih, dan Mukhallad ibnu Abdul Wahid. Mereka membuat riwayat palsu tentang keutaman surah-surah al-Qur’an agar banyak dibaca atau disukai umat muslim.

Proses infiltrasi yang dilakukan oleh orang-orang di atas lalu dikutip oleh az-Zamakhsyari, dalam menjelaskan keutamaan beberapa surah al-Qur’an. Misalnya dalam Surah al-Infitar, al-Buruj, ad-Duha, at-Tin, al-Kafirun dan beberapa lainnya. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, sumber riwayat yang dinukil oleh az-Zamakhsyari tidak diketahui validitasnya.

Sebagai pemerhati al-Qur’an dan tafsir, sikap yang perlu diambil terkait infiltrasi penafsiran al-Qur’an adalah tetap mengapresiasi hasil jerih payah para mufasir. Namun daya kritis dan pembacaan yang lebih luas tentang segala keilmuan terkait, juga tetap kita upayakan. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga objektifitas tafsir, meski kebenaran al-Qur’an tidak akan dicapai pengetahuannya oleh manusia.

 

Kisah Keluarga ‘Imran: Belajar Dari Keluarga Yang Dipilih Allah

0
Kisah Keluarga ‘Imran: Belajar Dari Keluarga Yang Dipilih Allah
Keluarga ‘Imran

Ali ‘Imran adalah satu-satunya surah dalam al-Quran yang diberi nama dengan tajuk keluarga. Kata Ali dalam bahasa Arab berarti keluarga. Nabi Muhammad sendiri menyebutnya demikian, seperti dalam salah satu hadis riwayat Abu Umamah, “Bacalah dua cahaya, al-Baqarah dan Ali ‘Imran.” (Shahih Muslim, no: 804). Alasan penamaan ini kemudian dijelaskan oleh Ibnu ‘Asyur sebagai berikut:

“Alasan penamaan dengan Ali Imran adalah sebab di dalamnya akan disebut keutamaan-keutamaan keluarga ‘Imran, yaitu ‘Imran bin Mātān, ayahanda Siti Maryam dan istrinya, Hannah, serta saudarinya yang merupakan istri Nabi Zakariya. Yang mana, Nabi Zakariya, pamannya inilah yang bakal menjadi kafil (penanggung jawab) Siti Maryam, sebab ayah kandungnya telah wafat ketika ia masih dalam kandungan.” (al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 2 hal 143).

Keluarga yang terpilih

Serial kisah keluarga Imran ini baru dimulai pada ayat ke-33 dari surah Ali Imran:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ (33) ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (34)

“Sesungguhnya Allah telah memilih (ishthifa’) Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (pada masa masing-masing). Sebagai satu keturunan, sebagiannya adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S. Ali ‘Imran [2]: 33-34).

Imam al-Razi memberikan penjelasan mengenai makna dari ishthifa’ ini. Yakni, bahwa Allah Swt. telah memurnikan dan menjernihkan Nabi Adam, Nabi Nuh, keluarga Ibrahim dan ‘Imran dari perilaku tercela dan menghiasi diri mereka dengan akhlak yang terpuji. (Al-Tafsir al-Kabir, juz 4 hal 21).

Seperti apa kiranya kehidupan keluarga ‘Imran pilihan Allah ini? Dan keteladan apa saja yang dapat kita jadikan ibrah?

Baca juga: Tafsir Surat Al Ahzab Ayat 21: Idola Yang Menjadi Teladan, Siapakah?

Nazar dan harapan dikaruniai anak laki-laki

Pada ayat selanjutnya, Allah Swt. memulai awal kisah keluarga ‘Imran dengan menceritakan perihal nazar yang dilakukan oleh istri ‘Imran, yakni Hannah binti Faqudza.

Ceritanya, Hannah tak kunjung dikarunia seorang anak sampai saat ia telah menopause. Suatu hari tatkala bernaung di bawah pohon, ia melihat induk burung yang memberi makan anaknya. Rasa untuk memiliki anak laki-laki kembali muncul. Lantas ia memohon pada Allah agar diijabahi keinginannya. Seketika saja Allah mengabulkannya; Hannah dapat kembali haid dan memberitakan itu pada suaminya, ‘Imran.

Selang beberapa lama, ia lalu hamil dan berkata, “Jika Allah memperlancar dan aku melahirkan, akan aku jadikan anak kandunganku ini sebagai muharrar.

Kata muharrar merupakan bentuk derivasi dari kata kerja harrara yang bermakna memerdekakan, kemudian diubah menjadi kata benda objek (isim maf’ul) sehingga memiliki arti orang yang dimerdekakan. Jadi setiap orang yang telah mengabdikan dirinya pada rumah Allah ini, “Seakan-akan ia telah dimerdekakan oleh Allah dari belenggu dunia dan kepentingan-kepentingannya agar memiliki kebebasan sepenuhnya dalam beribadah kepada Allah.” Mudahnya ia dapat kita sebut sebagai khadam. (Al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 2 hal 232).

Kemudian ‘Imran menanggapi, “Bagaimana jika yang kau kandung ternyata perempuan?” Saat itu, hanya laki-laki yang dapat menjadi biarawan, “Apa yang akan kau lakukan?”

Pertanyaan itu membuat Hannah bersedih hati dan bernazar ketika itu:

إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

(Ingatlah), ketika istri Imran berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”” (Q.S. Ali ‘Imran [2]: 35).

Nazar ini tak lain mengandung bentuk harapan dan doa agar sang anak nanti laki-laki, sebab hanya laki-laki yang menjadi khadam kala itu. (Ruh al-Ma’aniy, juz 2 hal 128).

Baca juga: Membincang Nazar dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 270

Kelahiran Maryam yang tidak diharapkan

Hanya saja, Allah berkehendak lain. Hannah melahirkan seorang anak perempuan. Karenanya, terdapat rasa kegelisahan di dalam diri Hannah. Pasalnya, ia telah menazarkan bahwa anak yang dikandungnya kelak akan dijadikan khadam di Bait al-Muqaddas.

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia (Hannah) lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. ”Aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 36).

Mengenai hal ini Imam al-Razi menjelaskan seperti berikut,

“Kemudian Allah berfirman, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Ketahuilah bahwa tujuan penyebutan perkataan Hannah ini adalah sebagaimana telah diketahui bahwa ia menazarkan anak kandungnya untuk mengabdi pada masjid Allah, karena persangkaannya, anak yang ia kandung adalah laki-laki, dan ia tidak menyebutkan ketentuan itu pada nazarnya. Sementara adat yang berlaku adalah seorang khadam adalah laki-laki, bukan perempuan, maka berkatalah Hannah demikian. Karena ia khawatir jika nazarnya tidak bakal bisa terpenuhi dan merasa bersalah karena telah memutlakkan nazarnya yang telah lalu.” (Al-Tafsir al-Kabir, juz 4 hal 24).

Tentu saja Hannah menghadapi dilema dan kekalutan ini. Selain karena telah kecewa sebab ia tidak melahirkan seorang putra yang diharap-harapkan, ia juga telah menazarkan anaknya kelak, secara mutlak, baik laki-laki ataukah perempuan, sebagai khadam, sedangkan belum pernah ada seorang khadam yang perempuan. Akan muncul omongan miring dari banyak orang terkait hal tabu ini, karena perempuan hanya akan mengotori masjid tatkala ia datang bulan jika dijadikan sebagai khadam.

Allah menerima khadam perempuan Bait al-Muqaddas itu

Ndilalah Allah berkehendak lain. Ia ternyata menerima kehadiran putri yang dilahirkan Hannah, yaitu Maryam, sebagai khadam di Masjid Bait al-Muqaddas. Penerimaan ini Allah firmankan pada ayat selanjutnya,

فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا

Maka Dia (Allah) menerimanya dengan penerimaan yang baik, membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik dan menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakaria…” (Q.S. Ali Imran [3]: 37).

Sedikit catatan, memang ada sedikit rasa tidak suka pada diri Hannah karena mendapat tidak mendapatkan seorang putra. Namun, seperti kebanyakan sosok kekasih Allah lainnya, ia kemudian membuang jauh-jauh rasa itu. Karena inilah ia berdoa, “…Sesungguhya aku memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.” Ibnu ‘Asyur menyebut penekanan ini sebagai bentuk penegasan bahwa Hannah telah ridha dan mencintai apa yang telah dikaruniakan padanya.

Ini yang patut diteladani oleh para orang tua. Pasalnya, tak jarang mereka menghiraukan anaknya karena lahir dan tumbuh tidak sesuai dengan apa yang mereka kehendaki sebelumnya. Lebih-lebih jika kasusnya soal kecacatan fisik ataupun mental si anak. Bagaimanapun halnya, Allah pasti telah memutuskan dengan cara terbaik dan menyisipkan banyak hikmah di balik itu semua. (Al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 2 hal 234). Wa Allahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Surah Ali Imran Ayat 42: Meneladani Kebersihan dan Kesucian Diri Siti Maryam

Bukti Perkembangan Al-Qur’an yang Fleksibel dan Tidak Sepi dari Perdebatan

0
Bukti Perkembangan Al-Qur'an yang Fleksibel dan Tidak Sepi dari Perdebatan
Ilustrasi penulisan Al-Qur'an

Mayoritas umat Islam meyakini bahwa Al-Qur’an yang mereka lihat dan baca hari ini persis seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Nyatanya, hakikat dan sejarah penulisan Al-Qur’an sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa.

Pernyataan ‘menohok’ di atas dilontarkan oleh Luthfi Assyaukanie dalam salah satu tulisannya tentang sejarah perkembangan Al-Qur’an. Tidak dapat dipungkiri memang bagaimana ayat-ayat al-Qur’an pada masa Nabi masih ditulis secara terpisah dan dengan variasi “tujuh huruf”. Adapun sekarang, ia telah dihimpun dalam satu mushaf yang seragam yang kita sebut dengan mushaf usmani. Bahkan Al-Qur’an kini telah tersedia dalam bentuk digital. Ini juga menunjukkan bahwa wujud Al-Qur’an berkembang secara fleksibel mengikuti dan berdialektika dengan perkembangan zaman. Untuk itu, tulisan ini akan mengurainya lebih lanjut.

Suhuf Abu Bakr

Perang Yamamah yang terjadi pada tahun 12 hijriah cukup menyisakan tragedi. Pasalnya 70 sahabat yang berstatus hamil al-qur’an (penghafal Al-Qur’an) turut menjadi syuhada’ kala itu. Peristiwa memilukan ini sontak menggerakkan sanubari ‘Umar putra Al-Khattab. Al-Qur’an harus dikodifikasikan!

Setelah melalui dialog dan perdebatan yang alot, Allah pun membukakan hati Abu Bakr untuk berkenan menerima usulan ‘Umar. Anugerah yang sama yang Allah berikan tatkala membukakan hati Zaid bin Tsabit, sahabat yang ditunjuk Abu Bakr untuk mengemban tugas suci ini.

Begitu menyetujuinya, Zaid segera bergerak memeriksa setiap naskah tulisan Al-Qur’an yang ada. Tak ketinggalan, ia ‘meminta’ hafalan yang melekat di hati para sahabat. Hingga sebuah perjalanan yang ia lakukan untuk potongan akhir QS. At-Taubah. Hasilnya, ia kumpulkan dalam sebuah mushaf yang disebut Suhuf. Sebuah ijtihad besar yang menandai bidah pertama dalam perkembangan Al-Qur’an.

Baca juga: Pengumpulan Al-Quran dan Kisah Diskusi Alot Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit

Mushaf ‘Utsmani

Dalam sebuah rombongan tentara yang dikirim menuju Armenia dan Azerbaijan, Hudzaifah bin al-Yaman dikejutkan dengan perselisihan bacaan Al-Qur’an kaum Muslimin. Luasnya wilayah ekspansi Islam saat itu nampaknya berimbas pada perbedaan cara pelafalan Al-Qur’an yang memberi dampak buruk terhadap persatuan dan kesatuan Islam. Segera ia menemui ‘Utsman, sang khalifah. Mushaf Al-Qur’an harus disatukan!

Zaid bin Tsabit kembali dilibatkan. Kali ini ia tidak sendiri. Khalifah secara resmi membentuk sebuah tim beranggotakan empat sahabat. Tiga sahabat selain Zaid menjadi perwakilan suku Quraisy sebagai pemilik asli lughat Al-Qur’an. Usaha mereka membuahkan hasil. Empat mushaf baru yang ditulis segera didistribusikan ke seluruh penjuru wilayah Islam. Sebuah ijtihad besar yang menandai bidah kedua dalam perkembangan Al-Qur’an.

Perkembangan dan Motif Bidah

Dua peristiwa di atas adalah sedikit dari peristiwa besar yang berkaitan dengan bidah Al-Qur’an. Bidah di sini tentunya memiliki konotasi positif mengingat pertimbangan manfaat dan tujuan lain yang sangat dominan. Yakni bidah dalam artian literalnya, sesuatu yang baru (awwal) yang belum dilakukan sebelumnya (la nadzir lah). Bukan dalam artian syariat. Sebagaimana dijelaskan oleh Gus Baha’, ma ishthadamah al-syar‘ (sesuatu yang bertabrakan dengan syariat).

Bila menilik perjalanannya, Al-Qur’an telah mengalami banyak peristiwa akibat pergumulannnya dengan umat manusia sebagai objek yang ia diturunkan, bahkan hingga kini. Tak jarang, peristiwa itu dianggap tabu dan menuai resistensi yang cukup kuat. Namun karena tuntutan kondisi, hal itu tetap dilakukan. Dengan menanggung dampak negatif sebagai konsekuensinya.

Seperti pembukuan kembali Al-Qur’an di era ‘Utsman yang ‘menyingkirkan’ mushaf tertulis lainnya. Yang menurut tokoh-tokoh saat ini, hal itu sangat disayangkan terjadi. Kendati langkah yang ‘Utsman tempuh sejatinya telah mendapat dukungan penuh para sahabat termasuk Ali, yang sempat berkata, “Aku pun akan melakukan apa yang ‘Utsman lakukan”.

Baca juga: Inilah Potret Mushaf Tertua Nusantara di Rotterdam, Tidak dengan Rasm Usmani

Jauh setelah itu, ketika dunia dihebohkan dengan temuan mesin percetakan modern oleh Johannes Gutenberg (1397-1468) pada tahun 1440-an, hampir seratus tahun kemudian Al-Qur’an juga ‘menikmati’ bidah modern ini. Adalah Al-Qur’an cetakan Venice, Italia antara tahun 1537-1538 (salah satu sumber mengatakan antara 1530-1537) yang menuai kritik dan penolakan keras umat muslim. Karena mushaf cetakan the moveable type tersebut ternyata memiliki banyak kesalahan dan tidak layak baca.

Ancaman terhadap eksistensi budaya lisan (oral transmission) dalam persebaran ilmu dan pengetahuan serta degradasi peran seni tulis kaligrafi juga ditengarai menjadi alasan lainnya. Selain juga beredarnya rumor adanya bagian alat percetakan yang terbuat dari kulit anjing serta fatwa bidah dan makruh dalam penggunaannya sebagaimana dijelaskan Hamam Faizin dalam Sejarah Pencetakan Al-Qur’an.

Butuh waktu hingga empat abad menghilangkan stigma negatif dan melakukan pembuktian atas kredibilitas mesin cetak. Namun setelah diterima, ramai-ramai upaya pencetakan modern kepada Al-Qur’an dilakukan. Begitulah.

Fenomena yang sama juga terjadi saat dunia memasuki era digital di abad dua puluh. Bidah komputerisasi juga tak luput menyasar pada Al-Qur’an. terlebih dengan munculnya fasilitas internet yang memungkinkan Al-Qur’an merambah dunia baru yang belum dikenal sebelumnya, sebuah dunia virtual yang tidak benar-benar ada. Bagaimana respon umat Islam?

Skeptisisme masih mendekam di hati umat Islam. Sebagai salah satu wasilah (perantara), teknologi diharapkan tetap berada pada ruangnya dan tidak beralih keluar atau bahkan mereduksi nilai-nilai utama (ghayah) dalam beragama. Perpecahan pun terjadi. Sementara satu pihak keukeuh menolak akomodasi teknologi digital pada Al-Qur’an, yang lain justru menganggap teknologi sebagai bagian dari keniscayaan perkembangan kebudayaan umat manusia, yang karenanya harus diterima melalui proses adopsi dan adaptasi yang sesuai.

Namun nyatanya, disaat pandemi Covid-19 menyebar, imbauan social distancing dan ‘anything’ from home mengharuskan berkurangnya interaksi sosial secara langsung dan teknologi digital menjadi satu-satunya jalan keluar, semua berbondong-bondong menggunakannya. Yang boleh jadi, usai pandemi berakhir culture baru ini tetap dipertahankan karena sudah kadung nyaman.

Bila diamati, pola-pola ‘bidah’ ini pada dasarnya mengambil bentuk yang sama. Selalu ada hubungan antara perkembangan umat manusia dan kebutuhan terhadap budaya baru. Selalu ada pula resistensi di awal kemunculannya, namun juga selalu ada trigger yang menjadi dalil legitimasi eksistensialnya. Benar tidaknya wallahu a‘lam bisshawab.

Baca juga: Bolehkah Menulis Mushaf Al-Quran dengan Selain Rasm Utsmani?