Beranda blog Halaman 383

Bermusyawarahlah! Inilah Anjuran Al-Quran tentang Musyawarah

0
anjuran Al-Quran tentang musyawarah
anjuran Al-Quran tentang musyawarah

Anjuran Al-Quran tentang musyawarah ditemukan tersebar dalam banyak ayat Al-Quran. Melalui ayat-ayat ini, Al-Quran sangat memperhatikan musyawarah di setiap ini kehidupan. Di antara ayat itu adalah surah Ali Imran ayat 159 dan Asy-Syura ayat 38.

Ar- Raghib al Isfahani dalam kitab al-Mufradat mengutarakan bahwa musyawarah berasal dari bahasa Arab musyawarah yang berasal dari bentuk isim masdar dari kata kerja syawara, yusyawiru. Kata ini terambil dari akar kata syin, wau, dan ra yang bermakna pokok mengambil sesuatu , menampakkan, dan menawarkan sesuatu.

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa kata tersebut semulanya bermakna dasar mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain termasuk pendapat. Kata ini pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasar di atas.

Baca Juga: Inilah Metode Dakwah Ideal Menurut Al-Quran, Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125

Anjuran Al-Quran tentang musyawarah

Anjuran Al-Quran tentang musyawarah disampaikan dengan berbagai bentuk kata. Syawara dengan segala derivasinya terulang sebanyak empat kali diantaranya ‘asyarat, syawir, syura dan tasyawur. Sebagaimana firman Allah (QS. Ali ‘Imran [3]: 159)

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Sayyid Qutub dalam kitab fi Zilal Al-Quran mengutarakan bahwa dalam ayat ini disebut tiga sifat dan sikap secara berurutan yang diperintahkan kepada Nabi untuk dilaksanakan sebelum musyawarah. Ketiga sifat tersebut adalah berlaku lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras.

Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang Uhud di mana umat Islam mengalami kekalahan yang serius, namun esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan setiap kaum muslim yang hendak mengadakan musyawarah, apalagi seorang pemimpin. Kalau dia berlaku kasar dan keras hati, niscaya peserta musyawarah akan meninggalkannya.

Berdasar pada ayat itu juga, Ibnu Faris dalam kitab Mu’jam berpendapat bahwa dalam musyawarah, sikap yang harus diambil oleh Nabi saw dan juga orang yang bermusyawarah adalah memberi maaf, yang pada ayat ini diungkapkan dengan kalimat fa’fu ‘anhum. Kata maaf berasal dari kata al-‘afwuw yang terambil dari akar kata yang terdiri huruf-huruf ‘ain, fa’ dan wau. Makna dasarnya berkisar pada dua hal, yaitu meninggalkan sesuatu dan memintanya. Dari sini lahir kata ‘afwu yang berarti meninggalkan sanksi terhadap yang bersalah (memaafkan)

Petunjuk terakhir dari ayat tersebut dalam konteks musyawarah adalah فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ  “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah”. Ayat tersebut mengisyaratkan apabila tekad sudah bulat untuk melaksanakan hasil kesepakatan dalam musyawarah, maka pada saat yang harus sama harus diikuti denagan sifat tawakkal kepada Allah swt.

Baca Juga: Inilah 4 Karakter Kepemimpinan Transformatif Menurut Al Quran

Ayat kedua yang juga menjelaskan anjuran Al-Quran tentang musyawarah adalah surah Asy-Syura [42]: 38

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ – ٣٨

dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,

Ayat ini termasuk dalam kelompok ayat Makkiyyah. Ini berarti bahwa umat Islam telah mengenal tradisi musyawarah sebelum mereka hijrah ke Madinah. Bahkan, sebelum Islam datang masyarakat telah juga mengenal tradisi musyawarah, sehingga wajar Mustafa al-Maragi berpendapat dalam Tafsir al-Maraghi, bahwasanya musyawarah sebenarnya merupakan fitrah manusia. Pandangan Al-Maraghi ini disampaikan ketika menafsirkan ayat 30 Surah Al-Baqarah tentang “keberatan” malaikat atas pengangkatan Adam sebagai khalifah di bumi.

Pandangan yang hampir sama diberikan oleh Fazlur Rahman dalam tulisannya “Implementation of The Islamic Concept of State in The Pakistani Milieuyang menyatakan bahwa musyawarah bukanlah suatu yang berasal dari tuntunan Al-Quran untuk pertama kali, melainkan suatu tuntunan abadi dan kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Lebih jauh, Fazlur Rahman menjelaskan bahwa musyawarah kemudian diperluas oleh Al-Quran dengan mengubahnya dari institusi kesukuan menjadi institusi komunitas, karena ia menggantikan hubungan darah dengan hubungan iman.

Baca Juga: Surat As-Syura Ayat 38, Dalil Demokrasi dalam Al Quran

Sementara itu, di dunia politik, musyawarah diidentikkan dengan demokrasi meski tidak sepenuhnya identik. Yusuf Al-Qaradhawi, dalam kitabnya Min Fiqh ad-Daulah Fil-Islam berpendapat bahwasanya  musyawarah dan demokrasi memiliki titik persamaan. Di antaranya adalah bahwa substansi demokrasi adalah memberikan bentuk  dan beberapa sistem yang praktis. Seperti pemilu untuk meminta pendapat rakyat, kebebasan berpendapat, dan lain-lain. Hal-hal tersebut jelas adalah bagian terpenting dari musyawarah yang di ajarkan Islam.

Dari pemaparan ayat-ayat tentang musyawarah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa musyawarah adalah salah satu perintah agama yang harus ditegakkan, bahkan Al-Qurtubi dalam Jami’ul-Ahkam berpandangan lebih jauh dengan mengatakan bahwa seorang yang menjabat kepala Negara, tetapi tidak mau bermusyawarah dengan ahli ilmu dan ahli agama haruslah dipecat.

Pendapat ini memang mengaitkan kedudukan musyawarah dalam sistem politik. Namun seperti yang telah dijelaskan di awal, musyawarah tidak hanya dalam bidang politik, tetapi juga dalam hal lainnya. Dalam musyawarah yang terpenting adalah bukan siapa yang menyampaikan pendapat, dari kelompok mayoritas atau minoritas, tetapi bagaimana kualitas pendapat tersebut bisa mendatangkan kemaslahatan umat.

Uniknya Kosa Kata Al-Quran, Antara Jumlah Bilangan Kata dengan Akibatnya

0
Kosa Kata Al-Quran, Antara Jumlah Bilangan Kata dengan Akibatnya
Kosa Kata Al-Quran, Antara Jumlah Bilangan Kata dengan Akibatnya

Al-Qur’an seringkali turun secara spontan dalam rangka merespon sebuah peristiwa atau merespon tentan adanya pertanyaan. Keadaan seperti ini tentunya tidak memberi peluang untuk berpikir atau menyusun jawaban redaksi yang indah dan teliti. Meskipun demikian, setelah al-Qur’an selesai diturunkan dan kemudian dilakukan analisis serta perhitungan tentang redaksi-redaksinya, ditemukan hal hal yang menajubkan. Banyak sekali ditemukan adanya keseimbangan yang sangat serasi antara kosa kata Al-Quran.

Berikut ini adalah sebagaian contoh dari keseimbangan jumlah pengulangan kosa kata Al-Quran. Salah satunya ada didalam kitab Min al-I’jaz al-Balaghi wa al-‘Adadi li al-Qur’an al-Karim, Abu Zahra menjelaskan tentang pengklasifikasian tentang keseimbangan pengulangan kosa kata al-Qur’an.

Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya

  • Al-Hayah (Hidup) dan al-Maut (mati) masing-masing sebanyak 145 kali
  • An-Naf’ (manfaat) dan al-Madharrah (mudarat) masing-masing sebanyak 50 kali
  • Al-Harr (panas) dan al-Bard (dingin) masing-masing sebanyak 4 kali
  • Ath-Thuma’ninah (ketenangan) dan adh-Dhik (Kesempitan) masing-masing sebanyak 13 kali
  • Ar-Rahbah (cemas) dan al-Raghbah (harap) masing-masing sebanyak 8 kali
  • Al-kufr (kekufuran) dan al-Iman (iman) masing-masing sebanyak 17 kali
  • Al-Shaif (musim panas) dan al-Syita’ (musim dingin) masing-masing sebanyak 1 kali

Baca Juga: Mengulas The Message of the Qur’an, Sebuah Karya Terjemah Sekaligus Tafsir 

Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan sinonimnya

  • al-Harts dan az-Zira’ah (membajak / bertani) masing-masing sebanyak 14 kali
  • al-‘Ushb dan al-Dhurur (membanggakan diri / angkuh) masing-masing sebanyak 27 kali
  • al-Dhallun dan al-Mauta (orang sesat / mati jiwanya) masing-masing sebanyak17 kali
  • al-Qur’an, al-Wahyu dan al-Islam (al-Qur’an, wahyu, dan islam) masing-masing sebanyak 70 kali
  • al-‘Aql dan an-Nur (akal dan cahaya) masing-masing sebanyak 49 kali
  • al-Jahr dan al-‘Alaniyah (Nyata) masing-masing sebanyak 16 kali

Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan akibatnya

  • al-Infaq (infaq) dan ar-Ridha (kerelaan) masing-masing sebanyak 73 kali
  • al-Bukhl (pelit) dan al-Khasarah (penyesalan) masing-masing sebanyak 12 kali
  • al-Kafirun (orang-orang kafir) dan al-Nar (neraka) masing-masing sebanyak 154 kali
  • az-Zakah (zakat / penyucian) dan al-Barakah (kebajikan yang banyak) masing-masing sebanyak 32 kali
  • al-Fahisyah (kekejian) dan al-Ghadb (murka) masing-masing sebanyak 26 kali

Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan penyebabnya

  • al-Israf (pemborosan) dan al-Sur’ah (ketergesa-gesaan) masing-masing sebanyak 23 kali
  • al-Mau’izhah (nasihat) dan al-Lisan (lidah) masing-masing sebanyak 25 kali
  • al-Asraa (tawanan) dan al-Harb (perang) masing-masing sebanyak 6 kali
  • as-Salam (kedamaian) dan ath-Thayyibat (kebajikan) masing-masing sebanyak 26 kali

Ditemukan juga keseimbangan yang khusus

  • Kata yaum  dalam bentuk tunggal ditemukan sejumlah 365 kali. Sama dengan jumlah hari dalam  waktu satu tahun.
  • Sedangkan yaum dalam bentuk plural (ayyam) atau dua (yaumaini), jumlahnya keseluruhannya ada 30 yang sama dengan jumlah hari dalam sebulan.
  • kata sujud yang dilakukan oleh mereka yang berakal disebutkan sebanyak 34 kali. Jumlah tersebut sama dengan jumlah sujud dalam salat sehari-hari yang dilakukan di dalam lima waktu sebanyak 17 rakaat. Pada setiap rakaat, dilakukan dua kali sujud sehingga jumlahnya menjadi 34 kali sujud.
  • Kata Shalawat disebut lima kali sama dengan jumlah salat wajib sehari semalam, yaitu shubuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya’.
  • Kata kerja perintah (fiil al-Amr) aqim atau aqimu (dirikanlah) yang diikuti dengan kata salat disebut sebanyak 17 kali yang sama dengan jumlah rakaat salat fardlu (17 rakaat). Yang mendukung hal demikian, adalah juga disebutkan kata fardh dengan berbagai turunan katanya yang disebut sebanyak 17 kali yang sama dengan jumlah rakaat salat fardhu dalam sehari semalam.
  • Menurut keyakinan kaum muslimin, rasul yang mendapatkan gelar ulul ‘azmi berjumlah lima orang, yaitu Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad saw. dalam al-Qur’an, ternyata kata ‘azm disebut sebanyak lima kali sama dengan jumlah para rasul yang termasuk ulul ‘azmi.
  • Kata Adam dan Isa disebutkan sebanyak 25 kali. Hal ini adalah sesuatu yang menarik. Dalam surat Ali Imran ayat 59, dijelaskan mengenai kesamaan antara Nabi Adam dan Nabi Isa dalam proses penciptaanya. Dan ternyata juga ditemukan jumlah kesamaan jumlah penyebutan kedua nama nabi tersebut.

Fakta-fakta ini membuktikan adanya ketelitian dan keteraturan susunan kosa kata Al-Quran. Mengurangi satu huruf saja, atau mengganti sebuah kalimat dengan yang semakna, akan mengacaukan keseimbangan ini. Fakta ini juga bisa menjadi bukti kehebatan dan keistimewaan al-Qur’an yang bisa dipahami oleh siapapun, dengan logika dan pemikiran sederhana. Tidak seperti keindahan bahasa al-Qur’an yang hanya bisa dipahami dan diketahui oleh mereka yang memahami sastra Arab, karena keindahan bahasa diperoleh melalui perasaan tidak dengan mengunakan penalaran atau logika semata.

Baca juga: Inilah Para Perawi Israiliyat yang Menjadi Sumber Rujukan di Kitab-Kitab Tafsir

Perhitungan jumlah kalimat dan huruf dalam al-Qur’an juga menjadi bukti shahih besarnya perhatian umat Islam terhadap kitab sucinya. Ada juga sebagian kalangan mencurigai bahwa fenomena ini adalah sebuah kebetulan. Jika dikatakan demikain mengapa ditemukan tidak hanya dalam satu tempat saja, bahkan ditemukan di banyak tempat. Keseimbangan bilangan yang saat ini telah ditemukan tidak mustahil akan terus bertambah dimasa yang akan datang. Wallahua’lam[]

Pembacaan Sufistik KH Misbah Mustafa pada Surah Al-Fatihah

0
Pembacaan Sufistik KH Misbah Mustafa pada Surah Al-Fatihah
Pembacaan Sufistik KH Misbah Mustafa pada Surah Al-Fatihah

Perkembangan penafsiran Al-Quran dari masa ke masa telah melahirkan beragam corak dan pendekatan oleh mufassir. Namun, sepanjang literatur khazanah Islam, corak penafsiran sufistik tergolong masih sangat langka. Di Indonesia, corak penafsiran sufi atau yang juga disebut dengan tafsir isyari ini masih sedikit ditemui. Meski begitu, hal ini bukan berarti tidak ada sama sekali. KH Misbah Mustafa adalah seorang mufassir nusantara yang menggunakan corak ini dalam menafsirkan Al-Quran. Surah Al-Fatihah menjadi salah satu korpus penafsiran KH Misbah Mustafa yang lekat dengan ciri khas sufistik tersebut.

Ada dua karya tafsir KH Misbah Mustafa yang kesemuanya ditulis dengan aksara pegon jawa, yaitu Al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil dan Taj al-Muslimin min Kalami Rabb al-‘Alamin. Pada karya tafsirnya yang kedua yaitu Taj al-Muslimin, KH Misbah hanya menyelesaikannya hingga 4 juz, karena sebenarnya karya ini dimaksudkan melengkapi karya tafsirnya yang pertama yaitu Al-Iklil. Meski demikian, penafsirannya dalam surah Al-Fatihah pada dua karya tersebut memiliki esensi yang sama, mengandung nuansa sufistik dan filosofis.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Seputar Aturan Waqaf dalam Surah Al-Fatihah Ketika Salat

Tafsir Semantik Surah Al-Fatihah dalam Taj al-Muslimin

Surah Al-fatihah sering ditafsirkan secara panjang lebar oleh mufassir. Selain disebut sebagai ummul kitab dan sab’ul matsani yang dbaca berulang-ulang ketika shalat, surah ini juga memiliki keistimewaan tersendiri. Hasan Bashri pernah menyampaikan sebuah kalimat tentang keistimewaan surah ini “Allah telah menaruh ilmu kitab-kitab terdahulu dalam Al-Quran, kemudian menaruh ilmu-ilmu Al-Quran di dalam surah Al-Fatihah, oleh karena itu, barang siapa yang mengetahui penafsiran surah ini, bagaikan mengetahui semua penafsiran semua kitab yang diwahyukan”.

Barangkali alasan inilah yang mendasari KH Misbah menafsirkan surah Al-fatihah dengan rinci yaitu menggunakan metode semantik-linguistik. Ia menafsirkan surah ini dengan memaknainya ayat per ayat secara berurutan, dan penjelasannya berangkat dari makna kata.

Pembacaan KH Misbah dalam Taj al-Muslimin terhadap surah ini diawali dengan menafsirkan ayat pertama yaitu kalimah بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. Mengenai persoalan basmalah ini KH Misbah mengutip ijtihad fiqih Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa seseorang tidak sah shalatnya jika tidak mengucapkan lafadz ini. Ini artinya ia sependapat bahwa basmalah memang termasuk salah satu dari elemen surah Al-Fatihah.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Fatihah Ayat 2: Mengulik Makna Hamdalah dan Mengamalkannya

Penafsiran selanjutnya adalah ayat kedua yaitu kalimah اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ. Pada ayat ini KH Misbah menyoroti kalimah اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ  yang berarti tidak ada yang berhak dipuji selain Allah. Secara gramatika bahasa Arab atau ilmu nahwu susunan mubtada’-khabar pada اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ  memiliki qashr, sehingga maknanya senada dengan kalimah لَا يَكُوْنُ الْحَمْدُ اِلَّا لِلّه yang berarti tidak ada yang berhak memiliki pujian kecuali Allah.

Pada ayat ketiga الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ KH Misbah menjelaskan perbedaan makna dua kata tersebut. الرَّحْمٰنِ ia maknai lebih umum yaitu makna Allah di dunia untuk seluruh makhluk, sedangkan الرَّحِيْمِۙ lebih khusus yaitu untuk umat Islam di akhirat kelak. Lalu ayat keempat مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ia tafsirkan sebagai Raja yang memiliki kekuasaan atas hari akhirat kelak.

Kemudian, pada ayat اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ KH Misbah mengutip keterangan Abul Hasan Asy-Syadzili tentang perbedaan makna pelaksanaan ibadah. Pada afadz اِيَّاكَ نَعْبُدُ mengandung isyarat akan pelaksanaan syariat, sedang lafadz وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ memberikan isyarat pelaksanaan hakikat. Penafsiran secara semantik surah Al-Fatihah dalam Taj al-Muslimin akhirnya ditutup dengan penjelasan اِهْدِ pada ayat اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ yang dimaknai KH Misbah sebagai anugerah petunjuk dari Allah.

Nuansa Sufistik Penafsiran Surah Al-Fatihah dalam Tafsir Al-Iklil

Kedua karya tafsir KH Misbah Mustafa memang saling melengkapi. Jika pada tafsir Taj al-Muslimin KH Misbah lebih menekankan makna semantiknya, dalam tafsir Al-Iklil ia lebih menjabarkan makna sufistiknya. Dalam tafsir Al-Iklil, nuansa pembacaan sufistik sangat kentara di beberapa ayat, dan nampaknya penjelasan tersebut menjadi inti dari tafsir surah Al-Fatihah.

Pada ayat keempat surah Al-Fatihah, KH Misbah menjelaskan isyarat ibadah, selanjutnya ia menjelaskan tingkatan ibadah seorang hamba. Tingkat ibadah yang pertama adalah yang paling rendah, yaitu beribadah dengan mengharap pahala dan terhindar dari siksaan-Nya. Orang yang beribadah pada tingkat ini belum benar-benar ikhlas, karena ia beribadah dengan tujuan hanya menggugurkan kewajiban syariat.

Tingkat ibadah yang kedua adalah beribadah dengan tujuan agar ia menjadi orang yang mulia, orang yang terhormat, dan dekat dengan Allah. Pada tingkat menengah ini, orang yang beribadah memang tidak lagi bertujuan menggugurkan syariat, namun ia punya maksud tertentu, meskipun maksud tersebut tetap diperbolehkan secara syara’.

Kemudian tingkat ibadah yang tertinggi adalah ketika seseorang beribadah kepada Allah atas dasar kesadaran diri bahwa ia sebagai seorang hamba. Sebagai seorang hamba memang sudah selayaknya mengagungkan Sang Pencipta, memuji-Nya, dan mengakui kebesaran-Nya. Tingkat ini disebut tertinggi, karena seorang hamba telah ikhlas menunaikan ibadahnya, tanpa mengharap pahala ataupun maksud-maksud tertentu atas ibadah yang ia lakukan.

Baca juga: Mengenal Nama-nama Lain Surah Al-Fatihah dan Penjelasan Hadisnya

Penjelasan ayat ketiga ini juga berkaitan erat dengan ayat keenam surah Al-Fatihah. KH Misbah menuturkan bahwa dengan adanya anugerah petunjuk dari Allah, seseorang akan merasa mudah dan ringan menjalankan ibadah. Oleh karena itu, Allah mengajarkan kepada manusia untuk selalu meminta pertolongan perihal ini sebagaimana yang Ia ajarkan dalam kalam-kalam yang telah Ia diturunkan.

Dari paparan di atas jelas terlihat bahwa nuansa sufistik terasa begitu kuat dalam pembacaan KH Misbah terhadap surah Al-Fatihah. Penjelasan filosofi ibadah dalam surah Al-Fatihah erat kaitannya dalam shalat yang merupakan bentuk ritus ibadah. Surah Al-Fatihah ini wajib dibaca dalam setiap rakaat shalat. Ketika seseorang shalat benar-benar menghayati maknanya, maka bisa dipastikan bahwa ia telah menembah kepada Allah dalam tingkatan tertinggi. Penembahan tertinggi ini tentu nantinya bukan hanya berdampak baik pada hubungan vertikal dengan Allah saja melainkan hubungan horizontal dengan sesame manusia.

Wallahu a’lam.

Empat Konservasi Lingkungan Menurut Al-Quran, Begini Penjelasannya

0
Konservasi Lingkungan Menurut Al-Quran
Konservasi Lingkungan Menurut Al-Quran

Lingkungan dan manusia adalah dua entitas yang tak terpisahkan. Hubungan di antara keduanya bukanlah atasan-bawahan melainkan kemitraan. Meminjam istilah Faqih Abdul Qadir adalah mubadalah (kesalingan). Kewajiban menjaga dan mengelola (konservasi) lingkungan menjadi tanggungjawab kita bersama. Dengan begitu, pada tulisan ini akan membahas terkait konservasi lingkungan menurut al-Quran.

Pada umumnya, persoalan lingkungan disebabkan dua hal, yaitu sunnatullah dan human error. Sunnatullah (hukum alam) sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam. Sedangkan human error karena ulah tangan jahil oknum manusia yang tidak bertanggungjawab.

Dalam konteks ini, Al-Quran memberikan guidance (panduan) bagaimana konservasi lingkungan yang baik dan benar agar alam pun bersahabat dengan kita. Berikut penjelasan lima konservasi lingkungan di bawah ini.

Baca juga: Teori ‘Horizon of Expectation’ Hans Robert Jauss dan Resepsi Terhadap Al-Quran

Mengindahkan Norma Agama

Mengindahkan di sini bermakna bahwa eksplorasi terhadap alam harus dilakukan sesuai perintah ishlah (melakukan perbaikan) dan larangan ifsad (melakukan kerusakan). Seperti yang dilukiskan dalam firman-Nya,

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (Q.S. al-A’raf [7]: 56)

Dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah, ishlah berasal dari kata shalaha-yashlahu-shalahiyatan berarti menjadi baik dan bermanfaat,  juga dapat diartikan sebagai al-shulhu (baik dan bagus). Dari sini kata ishlah lebih banyak berkonotasi perbuatan ketimbang wacana. Artinya, manusia diperintahkan untuk berbuat secara konkrit terhadap alam, misalnya tidak merusak tanaman lingkungan sekitar, tidak membuang sampah sembarangan, dan sebagainya.

Selanjutya, kata ifsad sebagaimana dijelaskan Abdussalam Harun dalam al-Mu’jam al-Wasil, bermakna merusak atau membinasakan sesuatu. Menurut Hudari Bik dalam Tarikh al-Tasyri’ al-Islami, kalimat la tufsidu mengindikasikan hukum haram ((ﻟﻠﺘﺤﺮﱘ sesuai kaidah ushul fiqih (al-ashlu fin nahyi). Dengan begitu, ayat ini menyiratkan untuk memelihara dan melestarikan (konservasi) lingkungan serta mengharamkan kerusakan.

Lebih dari itu, Quraish Shihab dalam tafsirnya, mengemukakan bahwa salah satu bagian daripada perusakan alam ialah serangkaian aktifitas yang menghilangkan atau mengurangi nilai-nilai kebaikannya baik secara keseluruhan maupun parsial serta menjadikannya kurang bermanfaat. Misalnya, fungsi pohon jati di hutan adalah untuk menahan tanah longsor, lalu manusia menebangnya secara brutal, tanpa menanam penggantinya. Itu bagian daripada perusakan.

Baca juga: Inilah Para Perawi Israiliyat yang Menjadi Sumber Rujukan di Kitab-Kitab Tafsir

Tidak Melakukan Eksploitasi Secara Berlebihan

Konservasi lingkungan kedua adalah tidak melakukan eksploitasi secara berlebihan. Dalam Q.S. al-Isra’ [17]: 26-27,

… وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. al-Isra’ [17]: 26-27)

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menafsirkan redaksi wa la tubadzir tabdziran, yakni mengeluarkan harta bukan untuk tujuan yang haq (benar). Redaksi ini dapat dikontekstualisasikan dengan perbuatan negatif manusia terhadap alam. Sehingga tatkala manusia memanfaatkan alam, ia bertindak eksploitatif (berlebih-lebihan) demi meraup keuntungan semata (profit oriented) tanpa memperhatikan AMDAL (analisis dampak lingkungan). Perilaku ini pada akhirnya merugikan manusia itu sendiri.

Manfaatkan Secukupnya

Allah swt berfirman dalam Q.S. al-Jasiyah [45]: 13,

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir. (Q.S. al-Jasiyah [45]: 13)

Fazlur Rahman dalam Tema Pokok Al-Quran (Major Themes of the Quran) menuturkan bahwa maksud daripada sakkhara (penundukan) yaitu alam semesta ini adalah “magnum opus” dari Allah swt, Yang Maha Kuasa, ia tidak hanya diciptakan, direntangkan, diindahkan hanya untuk memperlihatkan kebesaran dan kekuasan-Nya, melainkan untuk memenuhi kebutuhann manusia. Jadi, manusia harus mempunyai kesadaran bahwa mengelola dan melestarikan (konservasi) lingkungan adalah kewajibannya.

Makmurkanlah Alam Semesta Ini

…. هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ

“…. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).” (Q.S. Hud [11]: 61)

Az-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasyaf menafsirkan kata wasta’marakum dengan وأمركم بالعمارة، والعمارة متنوعة إلى واجب وندب ومباح ومكروه. Maksudnya adalah alam semesta ini bagaikan sebuah bangunan, di mana bangunan itu adakalanya bersifat wajib, sunnah, mubah dan makruh. Penafsiran al-Zamaksyari dapat kita simpulkan bahwa manfaatkanlah alam ini dengan secukupnya, sesuai kebutuhan, dan jangan berlebihan.

Selain itu, kata wasta’marakum juga berarti manusia diperintahkan untuk memakmurkan bumi, karena manusia mempunyai potensi dan sumber daya untuk menjadi makhluk yang membangun (li ma’mur). Membangun pun dilakukan sesuai kebutuhan. Karena alam harus dijaga dan dilestarikan. Tatkala manusia mampu memelihara dengan baik, maka alam akan bersahabat dengan kita. Terjadinya bencana alam kebanyakan disebabkan oleh ulah tangan jahil manusia yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Mushaf Al-Quran Pojok Menara Kudus sebagai Simbol Lokalitas

Sebagai Renungan

Manusia dilarang menjadi fasid atau al-mufsid. Ia dituntut untuk menjadi shalih atau al-mushlih dalam segala aspek termasuk dalam konteks ini adalah memelihara nilai-nilai sesuatu, alam semesta, biotik dan abiotik sehingga alam tetap terjaga, lestari sebagaimana adanya.

Manusia tidak boleh mengeksploitasinya secara brutal, membabi buta tanpa memerhatikan dampak yang ditimbulkan. Kenikmatan dan keindahan panorama alam yang kita nikmati sekarang adalah buah daripada perjuangan nenek moyang kita. Tidakkah kita berbuat demikian demi mewariskan keelokan alam ini kepada anak cucu kita? Semoga ini dapat menjadi renungan kita bersama. Menjaga melestarikan alam pada hakikatnya adalah menjaga dan merawat kemanusiaan kita sendiri. Wallahu A’lam.

Mencari Unsur Kemuliaan dalam Lafadz “Haram” Melalui Kacamata Isytiqaq Saghir

0
Lafadz “Haram” Melalui Kacamata Isytiqaq Saghir
Lafadz “Haram” Melalui Kacamata Isytiqaq Saghir

Pada tahun 2018, penulis melakukan penelitian di Jurnal Ushuluna mengenai pembacaan kata “haram” yang makna konotasinya kuat mengarah kepada wilayah fiqih. Bagaimana jika ia dibaca dengan menggunakan ilmu Isytiqaq Saghir?

Konotasi “Haram” dalam Kajian Fiqih

Dalam istilah fiqih, kata haram berarti sesuatu atau perkara yang dilarang oleh Syara’, yang berpotensi memberikan konsekuensi dosa jika dikerjakan. Sebaliknya, ia juga memberikan konsekuensi pahala jika ditinggalkan. Dari sini, lafadz “haram” didudukkan sebagai lawan dari kata “wajib”.

Muhammad ibn Ibrahim al-Tuwaijiri menyebutkan bahwa ada dua macam perkara yang diharamkan dalam syariat Islam: Pertama, haram karena dzatnya, seperti darah, bangkai, dan lain sebagainya. Kedua, haram karena ada unsur lain, seperti: 1) Mengambil sesuatu yang bukan hak milik, seperti mencuri; 2) Mengambil tanpa adanya izin Allah, meskipun pemiliknya mengizinkan, seperti judi.

Baca juga: Menyeimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat, Perhatikan Semangat Doa Al-Quran Berikut!

Pecahan (Musytaq) “Haram” dalam Qur`an

Melalui perspektif Isytiqaq Saghir, berdasarkan data yang ditampilkan oleh Fuad Abd al-Baqi dalam Al-Mu’jam Mufahras li Alfaz al-Qur`an, terdapat 83 kali penyebutan kata “haram” dalam al-Qur`an.

Wacana yang dibicarakan juga bermacam-macam, misalnya: a) Orang, seperti Wanita Mahram dan golongan mahrum (QS. [51]:19, QS. [70]: 25) seperti dalam QS. Al-Nisa`: 23, b) Tempat, seperti Bayt al-Haram dan Masjid al-Haram, c) Waktu, seperti al-Syahr al-Haram, d) Ibadah Haji, seperti Ihram, dan e) Perbuatan atau makanan yang diharamkan

Kemuliaan sebagai Esensi “Haram”

Merujuk pada M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, menyebutkan bahwa kata haram mempunyai makna denotatif yang berarti mulia atau terhormat sebagaimana pada kata Masjid al-Haram.

Karenanya, darinya muncul derivasi (musytaq) berupa  hurmat (حرمة) yang  bermakna  hormat, yang kemudian dikenal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan kosa kata “hormat” sebagai bentuk memuliakan dan menghargai sesuatu.

Sesuatu yang mulia atau terhormat melahirkan aneka ketentuan dan aturan yang menghalangi dan melarang pihak lain melanggarnya. Dari sini, kata haram diartikan sebagai melarang, mencegah, menghalangi dan menghindari.

Senada dengan M. Quraish Shihab, bagi Jalaluddin Al-Suyuthi, dalam Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur, konsep pengharaman mempunyai fungsi penjagaan dan perlindungan atas sesuatu.

Baca juga: Penjelasan Para Mufasir tentang Hati yang Sakit dalam Surah al-Baqarah Ayat 10

Yang Diharamkan=Yang Dimuliakan dan Dilindungi

Setiap adanya lafadz yang terstruktur dari kata “ha-ra-mim” maka ia mempunyai 2 hal: kemualiaan dan aturan yang bertujuan dalam menjaga kemuliaan,

  1. Makkah; Tanah Haram, Masjid al-Haram, dan Bayt al- Haram, dan Haramain

Penggunaan kata haram dengan Makkah sebagai konteksnya, dipahami oleh banyak ahli bahasa sebagai tanah, daerah atau masjid yang mulia nan suci yang dihormati.

Dalam buku Sejarah Ibadah, Syahruddin El Fikri menyebutkan berbagai keutamaan yang dimiliki kota Makkah tidak terlepas dari sejumlah tempat dan situs yang ada di sana, diantaranya ialah Makkah merupakan tempat yang Allah pilih sebagai Baitullah, tempat kelahiran Nabi Muhammad dan sebagai pusat arah ibadah bahkan mewajibkan orang muslim (bagi yang mampu) untuk datang ke tempat tersebut baik dari jarak jauh maupun dekat untuk melaksanakan ibadah haji.

Bentuk kemulian kota Makkah juga merupakan hasil doa dari Nabi Ibrahim sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah [2]: 126

Karena kemuliaan itulah, ada aturan-aturan yang ditetapkan di dalamnya, di antaranya ialah hukum mengenai binatang buruan dan tanaman.

2. Asyhur al-Hurum dan Muharram

Ada empat bulan yang masuk ke dalam kategori asyhur al-hurum ini: Muharram, Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Dalam kitab Dhiya` al-Lami’ min Khutab al-Jawamidisebutkan bahwa bulan Muharram menyimpan peristiwa besar serta tanda kekuasaan Allah, salah satu peristiwa besar tersebut ialah ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa beserta kaumnya dari Firaun dan bala tentaranya.

Dalam kitab I’anatut Tālibîn, Abu Bakar ibn Muhammad Syatha al-Dimyathi dengan mengutip sebuah hadis (meski oleh Ibn Jauzi riwayat tersebut dianggap maudhu’/palsu) menggambarkan bahwa Muharram merupakan masa dimana banyak peristiwa penyelamatan Allah terhadap Nabi-Nya.

Baca juga: Teori ‘Horizon of Expectation’ Hans Robert Jauss dan Resepsi Terhadap Al-Quran

Ekspresi penjagaan kemuliaan itu ada pada larangan peperangan dan penganiayaan.

3. Ritual Haji: Ihram

Menurut Wahbah Zuhaili ihram adalah niat untuk memulai rangkaian ibadah haji atau umrah. Ritual Ihram mengharamkan sesuatu yang sebelumnya halal, yang dalam fiqih istilah ini disebut dengan muharramat al-ihram (larangan-larangan dalam ihram).

Pelanggaran terhadap larangan tersebut menyebabkan seseorang wajib membayar Dam (fidyah). Larangan-larangan dalam haji (ihram) ada yang khusus untuk pria (seperti dilarang untuk memakai penutup kepala, memakai pakaian yang berjahit, dan memakai sepatu yang menutup mata kakinya).

Ada yang khusus untuk wanita (seperti larangan menutup muka dan memakai sarung tangan) dan ada pula yang berlaku untuk keduanya (seperti larangan memotong kuku dan rambut, memakai wangi-wangian, berburuh atau membunuh binatang, nikah atau menikahkan orang, bersetubuh dengan istri, mencaci, mengumpat, bertengkar, memotong atau mencabut tumbuhan).

Adapun jika melakukannya maka akan dikenai denda. Kemuliaan ritual haji ini mempunyai kaitan erat dengan kemuliaan di tanah haram, Mekkah.

4. Wanita Mahram

Wanita Mahram ialah wanita yang diharamkan untuk dinikahi karena beberapa hal; pertalian darah (seperti ibu seterusnya ke atas, anak perempuan seterusnya ke bawah, saudara perempuan, bibi dan keponakan perempuan), sesusuan (seperti ibu yang menyusui dan saudara sesusuan), perkawinan (seperti mertuam anak tiri, ibu tiri, dan menantu perempuan) dan haram dengan cara mengumpulkan (saudara perempuan dari istri dan saudara perempuan mertua).

Para ulama berijtihad dalam mencari illat mengenai pengharaman tersebut, diantara alasannya ialah persoalan kualitas genetika. Sedangkan menurut Sayyid Quthub, lebih menonjolkan unsur relasional seperti memelihara hubungan dan kasih sayang, memuliakan dan menghormati.

5. Makanan Haram

Jenis makanan yang diharamkan dalam al-Qur’an diantaranya ialah darah, daging babi, bangkai, dan sejenisnya. Illat mengenai keharaman tersebut oleh Ali Mustafa Ya’qub dikategorikan kedalam beberapa hal, berupa penilaian baik (thayyibāt-Khabā’is), bahaya (dharar), najis (najasah), yang berimplikasi kepada kesehatan manusia.

Haram: Merubah Pandangan ke Positif

Allah menciptakan manusia dalambentuk dan kondisi yang mulia. Demikianlah manusia disebut sebagai al-insan, yang konteksnya selalu menampilkannya sebagai makhluk yang istimewa secara fisik, mental, dan kecerdasan, yang berbeda dengan makhluk lain. Karena kemuliaaan itu, Allah mengarahkan manusia untuk tetap dalam kemuliaannya.

Baca juga: Inilah Para Perawi Israiliyat yang Menjadi Sumber Rujukan di Kitab-Kitab Tafsir

Konsep “haram” menjadi sebuah penjagaan atas suatu kemuliaan melalui ketetapan dan aturan-aturanNya. Allah mengharamkan beberapa hal untuk dikonsumsi dan dikerjakan bukan berarti Ia membatasi gerak manusia, tapi lebih menjaga dan menyelamatkan manusia supaya terhindar dari hal-hal yang buruk, baik itu untuk jiwa maupun raga.

Dari konsep “ha-ra-mim” ini, bagi penulis, seakan Allah berpesan: Kuciptakan kamu dengan kemuliaan, jagalah kemuliaan itu sampai akhir, karena hanya yang mulia lah yang dapat bertemu dengan Yang Maha Mulia. Wallahua’lam[]

Tafsir Surah Al Ghasyiyah Ayat 1-16

0
tafsir surah al ghasyiyah
Tafsiralquran.id

Tafsir Surah Al Ghasyiyah Ayat 1-16 berbicara mengenai perbedaan nasib antara orang mukmin dan orang kafir ketika di akhirat. Perbedaan itu akibat dari perilaku dan pilihan ketika di dunia. Perbedaan-perbedaan itu akan sangat jelas ketika kiamat sudah datang.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al A’la Ayat 13-19


Orang-orang mukmin, sebagaimana di jelaskan dalam Tafsir Surah Al Ghasyiyah Ayat 1-16 ini, mendapatkan nikmat dan penuh kebahagiaan. Berbanding terbalik dengan orang-orang kafir. Meskipun mereka rajin dan bersungguh-sungguh ketika di dunia, namun mereka tidak iman. Iman merupakan syarat mutlak meraih bahagia di akhirat.

Ayat 1

Allah menyindir penduduk neraka dengan mengatakan, “Sudahkah sampai kepada kamu berita tentang hari Kiamat.”

Ayat 2

Kemudian Allah menjelaskan bahwa manusia ketika itu terbagi dua, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang mukmin.

Golongan orang kafir ketika melihat kedahsyatan yang terjadi ketika itu, menjadi tertunduk dan merasa terhina. Allah berfirman:

وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ   ١٢

Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.” (as-Sajdah/32: 12)

Dan firman Allah:

وَتَرٰىهُمْ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا خٰشِعِيْنَ مِنَ الذُّلِّ يَنْظُرُوْنَ مِنْ طَرْفٍ خَفِيٍّۗ وَقَالَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ الْخٰسِرِيْنَ الَّذِيْنَ خَسِرُوْٓا اَنْفُسَهُمْ وَاَهْلِيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ اَلَآ اِنَّ الظّٰلِمِيْنَ فِيْ عَذَابٍ مُّقِيْمٍ   ٤٥

Dan kamu akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tertunduk karena (merasa) hina, mereka melihat dengan pandangan yang lesu. Dan orang-orang yang beriman berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari Kiamat.” Ingatlah, sesungguhnya orang-orang zalim itu berada dalam azab yang kekal. (asy-Syµra/42: 45)

Ayat 3

Allah menerangkan bahwa orang-orang kafir itu semasa hidup di dunia bekerja dengan rajin dan sungguh-sungguh. Akan tetapi, perbuatan mereka itu tidak diterima karena mereka tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan syarat utama untuk diterimanya perbuatan dan mendapat ganjaran-Nya.

Ayat 4-7

Dalam ayat-ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang kafir akan dimasukkan ke dalam neraka. Bila mereka meminta air karena haus, maka mereka diberi air bersumber dari mata air yang sangat panas. Bila mereka meminta makan, maka diberi makanan yang jelek, yang tidak ada artinya. Allah berfirman:

وَّلَا طَعَامٌ اِلَّا مِنْ غِسْلِيْنٍۙ  ٣٦

Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah. (al-Haqqah/69: 36)

Dan firman Allah:

ثُمَّ اِنَّكُمْ اَيُّهَا الضَّاۤ لُّوْنَ الْمُكَذِّبُوْنَۙ    ٥١  لَاٰكِلُوْنَ مِنْ شَجَرٍ مِّنْ زَقُّوْمٍۙ    ٥٢

Kemudian sesungguhnya kamu, wahai orang-orang yang sesat lagi mendustakan! pasti akan memakan pohon zaqqµm. (al-Waqi’ah/56: 51-52)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ  ٤٣  طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ   ٤٤

Sungguh pohon zaqqµm itu, makanan bagi orang yang banyak dosa. (ad-Dukhan/44: 43-44)

Baca juga: Mengenal Kuliner Neraka dalam Al-Quran, dari Buah Zaqqum hingga Shadid

Ayat 8-9

Allah menerangkan bahwa di dalam surga, muka orang mukmin berseri penuh kegembiraan. Mereka merasa senang melihat hasil usaha mereka yang mendapat keridaan Allah yang kemudian mendapat imbalan surga yang diidam-idamkan.

Ayat 10-16

Dalam ayat-ayat berikut ini, Allah menerangkan keadaan surga:

  1. Surga tempatnya bernilai tinggi, lebih tinggi dari nilai tempat-tempat yang lain.
  2. Di dalamnya tidak terdengar perkataan yang tidak berguna, sebab tempat itu adalah tempat orang-orang yang dikasihi Allah.
  3. Di dalamnya terdapat mata air yang mengalirkan air bersih yang menarik pandangan bagi siapa saja yang melihatnya.
  4. Di dalamnya terdapat mahligai yang tinggi.
  5. Di dekat mereka tersedia gelas-gelas yang berisi minuman yang sudah siap diminum.
  6. Di dalamnya terdapat bantal-bantal tersusun yang dapat dipergunakan menurut selera mereka, duduk di atasnya atau dipakai untuk bersandar dan sebagainya.
  7. Di sana terdapat pula permadani yang indah dan terhampar pada setiap tempat.
  8. Terdapat segala macam kenikmatan rohani dan jasmani yang jauh dari yang dapat kita bayangkan.

Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Ghasyiyah Ayat 17-26


(Tafsir Kemenag)

Teori ‘Horizon of Expectation’ Hans Robert Jauss dan Resepsi Terhadap Al-Quran

0
Horizon of Expectation
Resepsi Terhadap Al-Quran

Horizon of Expectation adalah satu teori resepsi yang dicetuskan oleh Hans Robert Jauss. Teori ini sangat menarik untuk dibawa ke ranah kajian living Qur’an. Suriani dalam Eksistensi Qur’anic Centre dan Ekspektasi sebagai Lokomotif Living Qur’an di IAIN Malang menjelaskan, bahwa kehidupan sehari-hari umat muslim selama melakukan pembacaan terhadap Al-Qur’an telah menciptakan persepsi dan perilaku yang beragam, baik dari segi teologis, filosofis, psikologis ataupun kultural. Maka dalam hal ini, perspektif teoritik dari seorang sastrawan berkebangsaan Jerman tersebut benar-benar menemukan konteksnya.

Tentang Hans Robert Jauss

Jauss lahir di Wurttemberg-Jerman pada 12 Desember 1921. Ia hidup di tengah-tengah keluarga yang bekerja sebagai pendidik. Nama Jauss semakin melambung ketika ia berhasil mengembangkan hermeneutika Gadamer dengan memunculkan konsep cakrawala ‘harapan’. Konsep ini kemudian dikenal dengan teori Horizon of Expectation. Bagi Jauss, sebuah teks tidak akan memiliki arti tanpa ada reaksi. Karena itu, teks akan bernilai jika ada timbal balik dari orang-orang yang membacanya.

Hans Robert Jauss
Hans Robert Jauss

Tahun 1948, Jauss menekuni studi dalam bidang filsafat, filologi, sejarah dan Germanistik Roman (sastra dan linguistik Jerman) di Heidelberg University. Ia tinggal di sana sampai tahun 1954. Dalam kurun tahun itu, Jauss juga melakukan perjalanan studi ke Paris dan Perugia. Sosok yang paling berpengaruh terhadap pemikiran seorang Jauss adalah Martin Heidegger dan Hans Georg Gadamer.

Teori resepsi yang merupakan penerapan historis dari tanggapan pembaca terutama berkembang di Jerman ketika Jauss menerbitkan satu tulisannya berjudul Literary Theory as a Challenge to Literary Theory tahun 1970. Perhatian Jauss mengarah pada respon pembaca dalam penerimaan sebuah teks. Apa yang disorot oleh Jauss bukan sekedar tanggapan seorang pembaca tertentu pada waktu tertentu, melainkan juga pada perubahan-perubahan tanggapan berikut evaluasi pembaca terhadap teks yang sama, atau teks berbeda dalam kurun waktu berbeda pula.

Sebagai seorang ahli sastra, mulanya Jauss tertarik pada sastra-sastra kuno. Ia menilai, sastra lama merupakan produk masa lalu yang memiliki relevansi dengan masa sekarang; dalam arti, ada nilai-nilai tertentu bagi orang yang membacanya. Untuk menggambarkan relevansi itu, Jauss mengenalkan teorinya yaitu Horizon of Expectation. Horizon ‘harapan’ memungkinkan terjadinya penerimaan dalam gejolak batin pembaca terhadap sebuah obyek literer. Rupa-rupanya, Jauss ingin menata ulang sejarah sastra yang terkesan monoton pada pemaparan biografi pengarang dan sebatas mengulas genre.

Apa itu Horizon of Expectation?

Sederhananya, Horizon of Expectation bisa diartikan dengan horizon ekspektasi atau ‘harapan’. Kajian Fawaid dalam Survei Bibliografi Kajian Tafsir dan Fikih di Pondok Pesantren (Kajian atas Materi Radikalisme dalam Literatur Persantren dan Respon Kiai Terhadapnya dan Nurgianto dalam Transformasi Unsur Pewayangan dalam Fiksi Indonesia, memberi pemahaman bahwa apa yang hendak didalami oleh Jauss dengan teorinya adalah perbedaan persepsi terhadap sebuah teks berdasarkan cakrawala ‘harapan’ seorang pembaca.

Seperti yang dikatakan Rahima dalam Literature Reception (A Conceptual Overview), ketika menggunakan teori Horizon of Expectation, Jauss melihat bagaimana posisi pembaca dalam memahami sebuah teks sesuai dengan penilaian yang ada dalam benak mereka. Selain itu, Jauss juga melihat bagaimana ekspresi dan aktifitas pembaca setelah memberikan penilaian terhadap teks itu sendiri. Model teori Jauss ini leluasa mengkaji dimensi pembaca sehingga peran teks sudah dianggap tidak lagi penting.

Jika membaca Translator’s of Horizon of Expectation and the Inevitabelity of Retanslation of Literary Work yang ditulis Zhang, pada dasarnya ada dua jenis horizon harapan. Pertama, horizon pengalaman sempit berdasarkan ekspektasi yang berkaitan dengan teks dan aturan mainnya; genre, gaya dan bentuk teks. Kedua, horizon pengalaman luas berdasar pengalaman kehidupan sehari-hari tentang seluruh dunia sosial-budaya dari suatu kelompok atau individu. Entah berperan sebagai penulis, pembaca pertama, atau pembaca kedua dan seterusnya.

Kajian Living Qur’an dalam Kacamata Teori Horizon of Expectation

“Tanpa manusia, Al-Quran tidak bisa ‘berbicara’ apa-apa.” Pernyataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ini terasa mengena ketika dihubungkan dengan teori Horizon of Expectation milik Jauss yang sedari awal memang tidak melibatkan peran teks sama sekali. Sehubungan dengan ini, teori yang digagas Jauss ini menarik kiranya untuk diketengahkan. Sebelum berinteraksi dengan Al-Qur’an, setiap pembaca pasti memiliki horizon-horizon ‘harapan’. Ekspektasi antara satu dengan yang lainnya tentu berbeda-berbeda pula. Menurut Mahtubah dalam Resepsi Masyarakat Madura terhadap QS. Al-Ikhlas dalam Tradisi Kompolan Sabellesen, kadar ‘harapan’ di sini sangat erat kaitannya dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan perjalanan hidup.

Dalam satu tulisannya bertajuk The Living Al-Qur’an: Beberapa Perspektif Antropologi, Ahimsa memetakan setidaknya sepuluh pemaknaan (resepsi) atas Al-Qur’an. Di luar itu, ia juga tidak menutup kemungkinan jika ada pemaknaan-pemaknaan lain. Ragam resepsi ini kalau meminjam perspektif Jauss yang diulas Zhang dalam Translator’s of Horizon of Expectation and the Inevitabelity of Retanslation of Literary Work, maka akan menghasilkan tiga tipologi resepsi; 1) praksis reseptif-eksegesis, 2) praksis reseptif-estetis, dan 3) praksis reseptif-komunikatif.

Pertama, praksis reseptif-eksegesis. Tipologi pertama ini berkaitan dengan interpretasi terhadap makna teks. Mereka yang mengangap Al-Qur’an sebagai teks yang berisi keilmuan (keagamaan atau umum), akan berorientasi untuk memahami dan mendalami makna-makna yang dikandung Al-Qur’an. Hakim dalam Living Quran; Melihat Kembali Relasi Al-Quran dengan Pembacanya mencontohkannya dengan fenomena pembacaan dan penjabaran kitab-kitab tafsir Nusantara. Baik yang berbahasa Arab, Indonesia, atau bahasa daerah seperti bahasa Jawa, Melayu, Madura, Bugis dan lain-lain.

Kedua, praksis reseptif-estetis. Al-Quran bukanlah sekedar kitab biasa. Sebagian muslim menilainya sebagai suatu maha ‘seni’. Keistimewaan ini tentu amat berharga bagi siapa saja yang berkecimpun dalam dunia seni. Karena itu, mereka mencoba membangun interaksi dengan Al-Qur’an melalui cara-cara yang estetis. Fenomena unik ini bisa kita jumpai pada kalangan pegiat kaligrafi Al-Qur’an, tradisi musabaqah tilawatil Qur’an (MTQ), dan variasi irama qira’at al-Qur’an.

Ketiga, praksis reseptif-komunikatif. Sebagai penikmat sastra, Jauss sendiri lebih cenderung pada resepsi yang terakhir ini. Bagaimana seorang pembaca berkomunikasi secara intensif dengan teks sehingga melahirkan ‘kenikmatan’ yang berkesan saat lisan melantunkannya. Ketika membaca teks, pembaca membawa perasaan tertentu yang membekas, menyentuh dan mampu mempengaruhi ekspektasi mereka. Ekspektasi itulah yang kemudian menggerakkan pembaca dalam melakukan tindakan.

Dalam kajian living Qur’an, model tipologi ketiga ini terlihat jelas dari resepsi umat Islam yang menganggap fungsi Al-Quran sebagai penyembuh luka, tombo ati, sekaligus pembawa kabar gembira. Praktik nyata dari fenomena ini adalah ruqyah, terapi Al-Qur’an untuk pasien di rumah sakit, pembacaan surah-surah tertentu dan lain sebagainya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al A’la Ayat 13-19

0
tafsir surah al a'la
Tafsiralquran.id

Tafsir Surah Al A’la Ayat 13-19 awal-awal berbicara mengenai penghuni neraka yang akan menjalani siksa sepanjang masa. Hal ini telah disinggung sedikit dalam artikel yang lewat. Berbeda dengan penghuni nereka, orang yang beruntung akan terhindar dari siksa neraka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah Al A’la Ayat 1-12


Lebih lanjut terkait penghuni neraka, Tafsir Surah Al A’la Ayat 13-19 berbicara mengenai penyebab mereka mendapatkan siksa neraka. penghuni neraka lebih menyenangi kehidupan dunia daripada akhirat. Dengan kata lain lebih memilih ingkar terhadap risalah Nabi. Padalah risalah itu sama dengan yang dibawa oleh Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As.

Ayat 13

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka itu menjalani siksaan yang tidak ada habis-habisnya. Mereka merasakan sakit yang tidak ada batasnya, tidak mati di dalamnya dan tidak pula hidup.

Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَۚ  لَا يُقْضٰى عَلَيْهِمْ فَيَمُوْتُوْا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِّنْ عَذَابِهَاۗ  كَذٰلِكَ نَجْزِيْ كُلَّ كَفُوْرٍ ۚ  ٣٦

Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahanam. Mereka tidak dibinasakan hingga mereka mati, dan tidak diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. (Fatir/35: 36)

Ayat 14-15

Allah menerangkan bahwa orang yang beruntung, yaitu terhindar dari siksa akhirat, adalah orang yang bersih, beriman kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya, serta percaya kepada yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.

Bila terlintas dalam hatinya dan ia ingat sifat-sifat Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan, maka ketika itu pula ia tunduk kepada kekuasaan-Nya lalu sujud melakukan salat. Allah berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ  ٢

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal. (al-Anfal/8: 2)


Baca juga: Kriteria Akhlak Mulia dalam Islam dan Empat Sifat Sebagai Pilarnya


Ayat 16-17

Dalam ayat-ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang kafir lebih mengutamakan kesenangan di dunia daripada kesenangan di akhirat.

Padahal, semestinya mereka memilih kesenangan akhirat, sesuai dengan yang dikehendaki oleh agama Allah. Kesenangan akhirat itu lebih baik dan kekal abadi, sedangkan kesenangan di dunia akan lenyap diliputi oleh kekotoran dan kesedihan.

Meskipun begitu, secara umum manusia perlu seimbang dalam usaha dan mengatur porsi waktu untuk kepentingan dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ  ٧٧

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (al-Qasas/28: 77)

Ayat 18-19

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa apa yang disampaikan-Nya kepada Nabi Muhammad tentang perintah dan larangan, janji anugerah dan peringatan adalah sama dengan apa yang telah terdapat di dalam kitab Nabi Ibrahim dan Nabi Musa.

Dengan demikian, Nabi Muhammad hanya mengingatkan kembali kepada agama-Nya yang terdahulu yang telah dilupakan oleh manusia. Agama yang ada itu telah diubah oleh tangan-tangan manusia, dirusak oleh hawa nafsu dan adat istiadat nenek moyang mereka sehingga telah menyimpang dari yang sebenarnya.

Firman Allah:

وَاِنَّهٗ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ    ١٩٢  نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ   ١٩٣  عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ    ١٩٤  بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ ۗ   ١٩٥  وَاِنَّهٗ لَفِيْ زُبُرِ الْاَوَّلِيْنَ    ١٩٦

Dan sungguh, (Al-Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam, Yang dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sungguh, (Al-Qur’an) itu (disebut) dalam kitab-kitab orang yang terdahulu. (asy-Syu’ara’/26: 192-196)

شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ  كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ  اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ  ١٣

Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah-belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki kepada agama tauhid dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya). (asy-Syµra’/42: 13)


Baca setelahnya: Tafsir Surah Al Ghasyiyah Ayat 1-16


(Tafsir Kemenag)

Kajian Korelasi ayat al-Quran Persepektif Neal Robinson dan Raymond Farrin

0
Korelasi Ayat
Korelasi Ayat Al-Quran

Kajian korelasi ayat al-Qur’an dalam dunia tafsir adalah salah satu wilayah kajian yang penting. Pemahaman atas makna suatu ayat jika seseorang bisa membaca keterkaitan antara ayat atau bahkan surat. Ulama tafsir ketika memahami korelasi ayat pada umumnya mengacu pada tiga metode. (1) Memahami hubungan setiap ayat dengan ayat yang sebelumnya. (2) Mendeteksi hubungan ayat akhir suatu surat dengan awal surat tersebut. (3) Melacak hubungan ayat akhir suatu surat dengan ayat pertama di surat berikutnya. Cara-cara demikian sudah banyak dipraktekkan oleh berbagai pengkaji tafsir untuk mengahdirkan konteks yang lebih utuh.

Neal Robinson dan Raymond Farrin menawarkan cara baca baru terhadap al-Qur’an. Walaupun pendekatannya berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, menemukan kaitan ayat dan main idea-nya. Ujungnya akan ditemukan sebuah tawaran teori, yang bisa disebut sebagai Teori Cincin (The Rings Theory). Kedua tokoh memang bukan pakar yang terkenal di bidang tafsir. Terlepas dari itu, tawaran-tawaran perspektifnya rasanya tetap relevan untuk memudahkan pengkaji pemula dalam memahami korelasi ayat dalam al-Qur’an.

Robinson dalam bukunya Discovering the Qur’an: A contemporary Approach to a Veiled Text mengawali tulisannya dengan ketakjubannya terhadap seni baca al-Qur’an, terutama ritmenya. Cara ia membaca saya kira bisa digunakan untuk mendeteksi korelasi ayat di seluruh al-Qur’an, walaupun ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Ilmu Isytiqaq dan Diskursus Klasik Pelacakan Makna Term Al-Qur’an

Robinson menawarkan nilai berupa angka jika hendak membaca ayat al-Qur’an. Ini aturannya. Setiap huruf yang dibaca panjang (apapun jenis mad-nya, termasuk mad karena waqaf) diberi angka 2-dengan kode L (long). Sedangkan setiap huruf yang dibaca pendek (termasuk huruf yang bertasydid dihitung satu angka) diberi angka 1-dengan kode S (short). Lalu setiap huruf yang dibaca sukun (termasuk karena waqaf akhir ayat) diberi angka 0.

Agar idenya jelas, ia mencontohkan aplikasi ini pada Q.S. Al-Alaq [96]: 1-5. Mari kita cek dulu ayatnya.

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Di ayat pertama dan kelima anda akan menemukan jumlah; 1L+10S=1(2)+10=12.  Sedangkan di ayat kedua dan keempat anda akan menemukan jumlah; 1L+8S=1(2)+8=10. Dan di ayat ketiga anda akan menemukan jumlah; 0.L+8S=0(2)+10=8.

Lihat susunan aritmatika dari penjumlahan ritme bacanya, 12-10-8-10-12. Ayat pertama dan kelima jumlahnya sama; 12. Pun demikian, ayat kedau dan keempat jumlahnya sama; 10. Hanya ayat ketiga yang berbeda jumlahnya; 8. Ayat ketiga ini menurut Neal Robinson merupakan ide pokok dari lima ayat tersebut. Jadi, dengan pola ini kita bisa menyimpulkan bahwa membaca apapun;fenomena alam, keilmuan, hingga kasus sosial, harus tetap berpegang teguh dengan mengagunggkan kemulyaan Sang Pencipta. Adalah Dia di balik semua kejadian itu.

Jika Neal Robinson mengamati ritme baca untuk, Farrin dalam bukunya Structur and Qur’anic Interpretation; Astudy of Symmetry and Coherence in Islam’s Holy Text menyoroti kesesuaian (korespondensi) antara yang pertama-entah ayat, surat, juz, hingga keseluruhan al-Qur’an- dengan yang terakhir. Korespondensi itu biasanya menyangkut pengulangan kata atau kalimat dan juga harus ada koneksi tema yang jelas antara dua sisi itu. Sisi yang ujung yang satu harus menemukan kaitan dengan sisi ujung yang lain dan seterusnya hingga mengerucut pada titik tengah yang tidak memiliki padanan.

Model itu menurut Farrin mengikuti pola cincin. Sebagaimana cincin, titik utama yang disorot adalah titik tengah yang sangat menonjol yang tidak memiliki padanan. Di sinilah Farin berargumen-dengan mengutip perkataan Douglas dalam Thinking in Circles: An Essay on Ring Composition bahwa di titik tengah (the middle) itulah inti artinya, baik kelompok ayat maupun surat. Farin mengklaim cara ini setidaknya dapat memperbaiki cara pemahaman dan penafsiran terhadap al-Qur’an.

Salah satu hasil aplikasinya dapat dilihat pada bagaimana ia membaa inti al-Qur’an dengan memetakan keseluruhan ayat al-Qur’an. Langkah ini dilakukan dengan terlebih dahulu melacak koherensi seluruh surat. Hasil aplikasi teorinya pada kesuluruhan surat al-Qur’an menghasilkan konklusi yang menarik.

Melalui pola koherensi, Farrin membagi surat dalam al-Qur’an menjadi lima bagian tema. Pertama; The Introductory Chapter- yang mengandung tentang pujian dan permohonan pertunjuk kepada Tuhan. Ini diwakili oleh al-Fatihah. Kedua; The Concluding Chpater- yang berisi permohon perlindungan (refuge) yang dapat ditelusuri melalaui dua surat terakhir (al-Falaq dan an-Nas).

Sementara kelompok kedua pertama; Q.S. al-Hajj [22] sampai an-Nur [24], dan kedua terakhi;Q.S al-Ghasyiyah [89] sampai al-Lail [92], bercerita megenai konteks Mekkah. Di sinilah Farrin memandang Makkah sebagai tempat manifestasi nilai ketuhanan di dunia (manifestation of God on earth). Dua bagian ini bercerita mengenai tanda-tanda keberadaa Tuhan yang dapat dikenali manusia di bumi sepanjang hidupnya.

Baca Juga: Menelisik Epistemologi Tafsir Susfistik Abu Hamid al-Ghazali

Titik tengah (the middle part) dari seluruh surat al-Qur’an menurutnya ada pada Q.S. Qaf [50] sampai Q.S. al-QWaqi’ah [56]. Di kelompok surat inilah inti al-Qur’an menurut Farrin yang mencakup tema kebangkitan, pengadilan akhirat, surga dan neraka. Yusuf Ali dalam The Glorious Qur’an menyebut surat-surat ini bercerita tema keakhiratan dan eskatologi.

Dua teori ini, meskipun sama-sama berangkat dari konsep koherensi, belum sepenuhnya sempurna. Teori Neal Robinson mungkin akan bermasalah jika menggunakan mushaf qira’at selain imam Hafs yang pasti akan ditemui perbadaan huruf hidup dan mati serta huruf madnya.

Jika teori Robinson agak mudah diaplikasikan oleh peneliti pemula, teori Farrin justru agaknya terlihat cukup sulit. Ini karena ada keharusan penguasaan bahasa Arab yang mumpuni untuk mengetahui korelasi ayat dan surat.Terlepas dari itu, setidaknya hadirnya dua teori ini akan mampu menyemarakkan penggalian pesan-pesan al-Qur’an dengan ragam perspektif yang berbeda. Wallahu A’lam

Menyeimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat, Perhatikan Semangat Doa Al-Quran Berikut!

0
menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat
menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat

Manusia sudah semestinya dapat menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat. Ini tersirat dalam harapan di setiap akhir doanya yang selalu memohon agar mendapatkan kebaikan hidup di dunia dan di akhirat. Doa yang terambil dari Al-Quran ini juga mejadi isyarat bahwa Al-Quran juga mengusung semangat keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Doa ini dikenal dengan doa sapujagad, karena meliputi dua urusan besar, dunia dan akhirat.

Doa itu terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 201,

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah [2]: 201).

Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 201: Doa Memohon Kebaikan di Dunia dan di Akhirat

Semangat menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat dalam doa

Sayangnya masih ada pula sebagian masyarakat muslim yang sibuk untuk memenuhi kebutuhan duniawinya sehingga lupa, kelak ia akan mati dan menjalani kehidupan selanjutnya di akhirat. Sementara mereka yang hidupnya cenderung pada sisi spritualnya, ia kurang mempedulikan eksistensinya sebagai khalifah yang di percayakan oleh Tuhan untuk mengelola kehidupan diatas muka bumi ini. Tentu saja dua kebaikan yang di pinta dalam do’a diatas tidak akan terwujud jika salah satunya lebih berat daripada yang lain.

Maka dari itu, kiranya dapat kita renungkan firman Allah Swt berikut ini,

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas [28]: 77)

Menurut Quraish Shihab  dalam Tafsir Al-Misbah, firman-Nya (وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا) merupakan larangan melupakan atau mengabaikan kenikmatan duniawi. Larangan itu dipahami oleh sementara ulama bukan dalam arti haram mengabaikannya,  tetapi dalam arti mubah dan dengan demikian –tulis Ibnu Asyur– ayat ini merupakan salah satu contoh penggunaan redaksi larangan untuk makna mubah atau boleh. Ulama ini memahami kalimat di atas dalam arti “Allah tidak mengecammu jika engkau mengambil bagianmu dan kenikmatan duniawi selama bagian itu tidak beresiko kehilangan bagian kenikmatan ukhrawi”.

Baca Juga: Ingin Dikenang Baik di Dunia dan Akhirat? Amalkan Doa Nabi Ibrahim Ini!

Adapun dalam tafsirnya yang lain, Al-Lubab Quraish Shihab menjelaskan, “ini bukan berarti engkau hanya boleh beribadah murni dan melarangmu memperhatikan dunia, Tidak! Berusahalah sekuat tenaga dan pikiranmu dalam batas yang dibenarkan Allah Swt untuk meraih harta dan hiasan duniawi, dan carilah secara bersungguh-sungguh melalui apa yang telah dianugerahkan Allah Swt kepadamu dari hasil usahamu itu, kebahagiaan negeri akhirat, dengan (cara) menginfakkan dan menggunakannya sesuai petunjuk Allah Swt, dan dalam saat yang sama janganlah mengabaikan bagianmu yang halal dari kenikmatan dunia…”

Lebih spesifik lagi, Mahmud Yunus dalam Tafsir Qur’an Karim menjelaskan bahwa ayat ini menyuruh kita untuk berusaha mencari rezeki dalam rangka memenuhi keperluan hidup di dunia, tetapi jangan pula lupa kampung akhirat dengan alasan mencari penghidupan di dunia tersebut. Oleh sebab itu, salah sekali perbuatan sebagian orang yang hanya mengerjakan salat, puasa dan zikir-zikir di masjid-masjid, tanpa berusaha mencari rezeki. Begitu juga sebaliknya, yaitu orang yang hanya mementingkan penghidupan di dunia dengan melupakan akhirat.

Setelah mengetahui komentar dua mufasir diatas, kita renungkan juga nasehat dari sabda Rasulullah Saw, sebagaimana berikut,

لَيْسَ بِخَيْرِكُمْ مَنْ تَرَكَ دُنْيَاهُ لِآَخِرَتِهِ وَلَا آخِرَتَهُ لِدُنْيَاهُ حَتَّى يُصِيْبَ مِنْهُمَا جَمِيْعًا, فَإِنَّ الدُّنْيَابَلَاغٌ إِلَى الْآخِرَةِ, وَلَا تَكُوْنُوْا كَلًّا عَلَى النَّاسِ (رواه ابن عساكر عن انس)

Bukankah orang yang paling baik diantara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya. Sesungguhnya kehidupan dunia mengantarkan kamu menuju kehidupan akhirat, dan janganlah kamu menjadi beban orang lain. (HR. Ibnu Asakir dari Anas ).

Di hadis yang lain Nabi Saw juga bersabda yang artinya, “Orang yang paling baik di antara kalian bukanlah yang meninggalkan dunia karena akhirat, dan juga meninggalkan akhirat karena dunia. Namun orang yang terbaik diantara kalian adalah orang yang mengambil dari akhirat dan  juga dunia.”

Baca Juga: Penjelasan tentang Kebaikan di Akhirat dalam Surah al-Baqarah Ayat 201

Berdasarkan pesan Al-Quran dan hadits di atas, cukuplah menjadi sandaran bagi kita untuk menyadari bahwa pada saat melakukan aktivitas yang bersifat duniawi, jangan lupa untuk mengingatkan diri agar memenuhi kebutuhan yang bersifat ukhrawi. Praktek dari Sikap seimbang ini telah diajarkan Rasulullah dalam satu hadis yang berbunyi,

اِعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيْشُ اَبَدًا وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا(رواه ابن عساكر)

Kerjakanlah urusan-urusan duniamu seakan-akan engkau hidup untuk selama-lamanya, dan kerjakanlah urusan-urusan akhiratmu seakan-akan engkau mati esok.  (HR. Ibnu ‘Asakir)

Semangat doa Al-Quran di atas, menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat, bisa diimplementasikan dalam menyeimbangkan antara ibadah (interaksi hamba dengan Khalik, yakni Allah) dan muamalah (interaksi manusia dengan makhluk lainnya). Hingga sekarang masih banyak yang menganggap ibadah itu melulu urusan akhirat sedang muamalah adalah semua hal tentang dunia.

Tidak semua orang dapat menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat. Ini dapat dilihat pada ayat sebelumnya, ayat 200. Di situ digambarkan doa orang yang hanya mengharapkan kebaikan di dunia saja. Di realita kehidupan ada yang hanya berdoa untuk kepentingan akhiratnya saja, maka di ayat 201 ini, ia adalah orang yang mampu menyeimbangkan antara keduanya. Semoga kita termasuk dalam golongan tersebut. Amin