Beranda blog Halaman 527

Allahumma dan Yaa Rabbana dalam Al Quran, Samakah maknanya?

0
doa dalam Al Quran
doa dalam Al Quran

Kita sering menemukan redaksi doa dalam Al Quran. Di antaranya ada yang menggunakan redaksi Allahumma dan Yaa Rabbana seperti pada keterangan dalam beberapa ayat  diantaranya QS. Ali ‘Imran [3]:26.

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Al-Maidah [5]:114

قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآخِرِنَا وَآيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Isa putera Maryam berdoa: “Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezeki Yang Paling Utama”.

Yunus [10]:10

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Doa mereka didalamnya (Maha Suci Engkau Yaa Allah, sapaan penghormatan antar mereka adalah salam dan mereka menutip doa mereka dengan memuji Tuhan seru sekalian alam”.

Baca juga: Mengulik Makna Silaturahim dan Manfaatnya

Para pakar bahasa menyatakan bahwa kata Allahumma terdiri dari kata Allah yang disertai dengan mim berganda sehingga gabungannya adalah Allahumma. Huruf mim tersebut berfungsi sebagai pengganti kata yaa yang berarti “wahai”. Kendati demikian, istilah Allahumma diartikan sebagai “wahai Allah”. Hal tersebut selaras dengan pendapat seorang  Mufassir Al Quran, Imam al-Baghawi dalam tafsirnya, Ma’alimut Tanzil.

Imam al-Baghawi berkata:

 وقد قال البغوي في التفسير : قل: اللهم  قيل : معناه يالله فلما حذف حرف النداء زيد الميم في آخره ، وقال قوم : للميم فيه معنى ، ومعناها ياالله أمنا بخير أي : اقصدنا.

“Imam al-Baghawi berkata dalam tafsirnya; kata Allahumma diartikan sama dengan kata Yaa Allah, ketika dibuang huruf Nida (panggilan) maka ditambahkanlah huruf mim di akhir kata tersebut. Ada sekelompok yang mengatakan ‘kata mim disini memiliki makna (yaa Allah jagalah kami dengan segala kebaikan)”.

Baca juga: Mubarak Atau Mabruk, Manakah yang Lebih Pas?

Menyelami makna Yaa Rabbana dan Rabbana

Selain redaksi Allahumma diatas, ada juga redaksi Rabbana atau menambahkan kata Yaa sebelumnya, sehingga menjadi Yaa Rabbana. Seperti halnya dalam QS. Al-Baqarah [2]:201, redaksi ayat doa yang tidak menggunakan kata yaa.

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Dan diantara mereka berkata, wahai Tuhan kami berikanlah kebaikan bagi kami di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah aku dari siksa neraka”.

Ayat  Al Quran yang telah dikemukakan diatas jelas tidak menggunakan kata yaa didalamnya. Ia disebutkan dengan langsung menggunakan kata Rabbana. Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Kosakata Keagamaan, hal ini disebabkan karena yaa mengesankan panggilan kepada yang jauh. Sedangkan, berdoa adalah suatu hal yang perlu meyakinkan kedekatan antara si pendoa dengan Tuhan.

Sederhananya, seseorang yang berdoa sedang mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dengan begitu, kiranya tidak perlu menggunakan suara yang keras ketika berdoa, karena Allah Maha Mendengar. Innallaha Sami’un Basyir.

Penulis menemukan dua ayat dalam  Al Quran yang menggunakan kata yaa diantaranya:

  • Al-Furqan [25]:30

وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

“Dan Rasul (Muhammad) berkata ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Quran ini diabaikan”.

  • Az-Zukhruf [43]:88

وَقِيلِهِ يَارَبِّ إِنَّ هَؤُلَاءِ قَوْمٌ لَا يُؤْمِنُونَ

“Dan (Allah mengetahui) ucapannya (Muhammad), ‘Ya Tuhanku,sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman”.

Menurut Quraish Shihab, kedua doa atau keluhan ini disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berada di tengah umatnya yang durhaka mempersatukan Allah dan mengabaikan tuntunan Al Quran. Quraish Shihab pun melanjutkan bahwa kedua ayat diatas menggunakan kata “yaa” dan mengisyaratkan bahwa orang yang mempersatukan Allah dan meninggalkan tuntunan Al Quran pasti ia akan jauh dari rahmat Allah. Namun, hal yang perlu diketahui bahwa Rasulullah memiliki rasa kasih sayang yang tinggi dan selalu ingin dekat dengan umatnya.

Lantas, redaksi mana yang lebih diutamakan, menggunakan Allahumma atau Yaa Rabbana?

Quraish Shihab menyatakan bahwa keduanya sama-sama utama dan memiliki keistimewaan.

Baca juga: Doa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan

Berikut dua keistimewaan yang sama-sama dimiliki oleh kedua istilah diatas

  1. Redaksi Allahumma menggambarkan seseorang yang mengajukan harapan kepada Tuhan yang menyandang aneka sifat kesempurnaan yang tentunya sangat berdampak kepada makhluk. Misalnya, Tuhan memiliki sifat Maha Pengasih, Pemberi Rezeki. Pun hal yang tidak berdampak kepada makhluk seperti kesucian atau keindahan (Jamal).
  2. Dengan redaksi Yaa Rabbana, atau Rabbi, istilah ini lebih ditekankan kepada sifat-sifat Tuhan yang berdampak pada manusia seperti sifatNya yang Maha Kasih, Maha Pemaaf, dan lain-lain. Wallohu a’lamu bi Muradihi.

Bagaimana Hukum Menyentuh Al-Quran Terjemah Bagi Orang yang Hadas?

0
Alquran terjemah
Alquran terjemah. credit: nu.or.id

Al-Quran yang diturunkan dalam bahasa Arab menjadikan umat Islam yang non-Arab sering sekali kesulitan memahami arti kata yang terlafalkan di dalamnya. Di saat yang sama banyak dari mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai terhadap bahasa Arab. Oleh karena itu, keberadaan Alquran terjemah menjadi alternatif solusi yang paling praktis untuk membantu memahami makna Alquran.

Firman Allah dalam surat Al-Waqiah ayat 77-779,

اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ () فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ  () لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ  

Artinya: “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang mulia. Pada kitab yang terpelihara. Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”. (QS. Al-Waqiah [56]: 77-79)

Pada tulisan sebelumnya telah dibahas mengenai hukum menyentuh mushaf Alquran. Berdasarkan firman Allah di atas, ulama sepakat bahwa mushaf hanya boleh disentuh oleh seseorang yang suci dari hadas dan najis, sebab Alquran adalah kalamullah yang wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk memuliakan dan mengagungkannya. Termasuk bentuk memuliakannya yaitu dengan menyentuh, membaca dan mempelajarinya dalam keadaan suci.

Pertanyaannya, apakah Alquran terjemah statusnya sama dengan mushaf Alquran, ataukah berbeda? Bagaimana kemudian aturan menggunakannya?

Baca Juga: Hizb Mushaf Al-Qur’an, Apakah Sama dengan Hizb Wirid? Begini Penjelasannya!

Pertama, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah maksud dari terjemahan Alquran itu sendiri. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani berkata:

اَمَّا تَرْجَمَةُ الْمُصْحَفِ الْمَكْتُوْبَةِ تَحْتَ سُطُوْرِهِ فَلاَ تُعْطَى حُكْمُ التَّفْسِيْرِ بَلْ تَبْقَى لِلْمُصْحَفِ حُرْمَةُ مَسِّهِ وَحَمْلِهِ كَمَا اَفْتَى بِهِ السَّيِّدُ اَحْمَدُ دَحْلاَنُ

Artinya: “Adapun terjemahan mushaf al-Qur’an yang ditulis di bagian bawahnya, maka tidak dihukumi tafsir, namun tetap berstatus mushaf yang haram disentuh dan dibawa (dalam keadaan hadas) sebagaimana yang difatwakan oleh Sayid Ahmad Dahlan.”

Namun, Sayid al-‘Alawi bin Sayid al-‘Abbas dalam karyanya yang berjudul Faidhul Khabir, memberikan penjelasan bahwa terjemah secara bahasa berarti memindah. Sedangkan menurut istilah memiliki dua pengertian. Pertama, terjemah ma’nawiyah tafsiriyah yaitu menjelaskan makna suatu ucapan yang menggunakan bahasa lain tanpa terikat dengan susunan huruf dan tetap menjaga gaya bahasa serta runtutan aslinya.

Kedua, terjemah harfiyah yakni mengganti kata yang asli dengan kata lain yang sama arti namun dengan bahasa yang berbeda. Kategori yang kedua ini tidak merubah arti dari teks yang asli. Maka dengan melihat pada Alquran terjemah yang ada saat ini, Sayid al-‘Alawi menyatakan bahwa dalam khazanah ilmu Alquran dan tafsir, terjemahan tersebut masuk kategori pertama yakni terjemah ma’nawiyah tafsiriyah seperti halnya kitab tafsir. Sebab, jika diteliti, ditemukan banyak lompatan makna yang yang tidak sesuai dengan dengan runtutan kata yang terdapat dalam Alquran, sehingga hukum menyentuhnya tanpa memiliki wudu adalah boleh.

Baca Juga: Problem Status Terjemah dan Tafsir Al QuranTafsir, Takwil dan Terjemah

Lalu, bagaimana hukum menyentuh kitab tafsir?

Menurut jumhur ulama, orang yang sedang hadas termasuk hadas besar, diperbolehkan menyentuh kitab tafsir, membawa serta mempelajarinya. Sebab, tujuan dari tafsir adalah memaknai Alquran, bukan hanya membaca lafad-lafadnya. Meski demikian, as-Syafi’i menegaskan bahwa diperbolehkannya menyentuh tafsir itu dengan syarat huruf tafsirnya lebih dominan daripada huruf teks asli Alquran. Banyak sekali tafsir yang seperti kriteria ini, misalnya Mafatihul Ghaib Ar-Razi, al-Jami’ li Ahkamil Qur’an al-Qurthubi, dan lain-lain. Sedangkan untuk Tafsir Jalalain yang sering digunakan di Indonesia, menurut sebagian pendapat jumlahnya lebih banyak dua huruf dibandingkan huruf ayat Alquran, sehingga juga boleh menyentuhnya, meski tanpa wudu. Namun, untuk memastikan mana jumlah huruf yang dominan antara tafsir dan ayat Alquran tentunya sangat sulit dan bisa jadi terdapat kekeliruan seperti kelebihan atau kekurangan huruf. Maka, Syekh Syatha’ ad-Dimyati, pengarang I’anatut Thalibin mengungkapkan,

وَجَرَى اِبْنُ حَجَرٍ عَلَى حِلِّهِ مَعَ الشَّكِّ فِي الْأَكْثَرِيَّةِ اَوِ الْمُسَاوَةِ، وَقَالَ: لِعَدَمِ تَحَقُّقِ الْمَانِعِ وَهُوَ الْإِسْتِوَاءُ

Artinya: “Imam Ibnu Hajar al-Haytami berpendapat bolehnya menyentuh (terjemah maknawiyah) ketika ragu akan jumlah hurufnya apakah lebih banyak atau sama. Ia menjelaskan, hal itu karena tidak ada kepastian jika jumlahnya sama dengan al-Qur’an.”

Baca Juga: Alasan Tafsir Jalalain Jadi Tafsir Favorit di Pesantren

Kesimpulannya, menyentuh Alquran terjemah dalam keadaan tidak suci (hadas kecil maupun besar) itu diperbolehkan. Namun, alangkah baiknya jika seseorang berwudu terlebih dahulu sebelum memegangnya, sebab bagaimanapun juga Alquran memuat firman Allah yang maha Mulia Suci dan Maha Mulia.

Wallahu A’lam

Inilah Empat Manfaat Hujan dalam Al Quran

0
manfaat hujan
manfaat hujan (kompas.com)

Hujan dalam perspektif sains merupakan pangkal dari siklus air yang ada di muka bumi. Uap air yang dibawa oleh angin menuju daratan pada proses akhirnya akan menjadi hujan yang menurunkan butiran-butiran air sehingga dapat diserap oleh tanah yang menyuburkan berbagai tanaman, dan menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup, baik manusia, hewan, ataupun tumbuhan.

Di samping memberikan manfaat bagi kehidupan, hujan pun ternyata dapat menjadi bencana. Akan tetapi, hal itu tidak kita bahas dalam tulisan ini. Kita hanya menelaah manfaat atau ibrah dari proses terjadinya hujan, dan untuk apa ia diciptakan. Allah swt, berfirman,

وَلَقَدْ صَرَّفْنٰهُ بَيْنَهُمْ لِيَذَّكَّرُوْا ۖ فَاَبٰࣤى اَكْثَرَ النَّاسِ اِلَّا كُفُوْرًا

“Dan sungguh, kami telah mempergilirkan (hujan) itu diantara mereka agar mereka mengambil pelajaran; tetapi kebanyakan manusia tidak mau (bersyukur), bahkan mereka mengingkari (nikmat)”(QS. al-Furqan: 50)

Dalam konteks ayat ini, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa makna kufur yang dikaitkan dengan hujan dapat berarti sikap mengabaikan peranan AllahwSwt dalam pengaturan hukum-hukum alam tentang turunnya hujan. Hujan memang ada sebabnya seperti berdasarkan hukum alam yang telah dijelaskan oleh para ilmuwan tentang bagaimana proses terjadinya hujan.

Akan tetapi, kita tidak boleh berhenti pada penjelasan hukum-hukum alam itu, kita harus percaya bahwa dibalik hukum alam, ada kekuatan Yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui, yakni Allah ‘al-‘Aziz al-Hakim. Dia lah yang menetapkan dan mengatur hukum-hukum alam yang terjadi.

Dalam satu riwayat diceritakan bahwa ketika hujan turun dengan sangat deras, Rasulullah saw mengajarkan kita untuk mengucapkan doa, sebagaimana dalam hadits berikut,

حَدَّثَنَا اَلْمَرْوَزِيِّ قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الله عَنْ نَافِع , عَن الْقَسِم بْنُ مُحَمَّدٍ, عَنْ عَائِشَةَ : اَنَّ رَ سُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا الْمَطَرَ قَالَ: اَللّٰهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Menceritakan kepada kami Al-Mawarzi, dia berkata: mengabarkan kepada kami Abdullah dari Nafi’, dari Qasim bin Muhammad, dari ‘Aisyah : sesungguhnya setiap kali Rasulullah Saw, melihat hujan, berdoa ‘Allahumma shoyyiban năfi’an’ (Ya Allah, jadikanlah hujan (ini) bermanfaat” (HR. Al-Bukhari)

Baca juga: Ketahui Manfaat Gunung Sebagai Pasak Bumi, Ini Penjelasannya dalam Al Quran

Dengan dalil hadits diatas, untuk itu mari coba kita ulas apa saja manfaat hujan seperti yang disebutkan dalam Al Quran.

Dapat Menyuburkan Tanah

Allah swt, berfirman,

وَالَّذِيْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءًۢبِقَدَرٍ ۚ فَاَنْشَرْنَا بِهٖ بَلْدَةً مَّيْتًا ۚ كَذٰلِكَ تُخْرَجُوْنَ

“ Dan yang menurunkan air dari langit menurut ukuran (yang diperlukan) lalu dengan air itu kami hidupkan negeri yang mati (tandus). Seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur)”(QS. Az-Zukhruf: 11)

Tanah akan menjadi subur Ketika hujan turun di daerah yang tandus. Sehingga di sana akan tumbuh berbagai macam tanaman. Di samping itu juga menjadi peringatan dari Allah swt untuk umat manusia bahwa di hari kiamat kelak akan ada penghidupan jasad yang telah mati, seperti halnya hujan menghidupkan tetumbuhan di tanah yang sebelumnya tandus, mati.

Sumber Air bagi kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan

Pada saat hujan turun, air yang dihasilkan adalah air tawar. Air jenis ini sangat di butuhkan makhluk hidup di bumi. Seperti halnya manusia dan hewan yang minum dengan air tawar. Selain itu air tawar juga digunakan untuk mengairi tanaman yang menjadi sumber makanan hewan dan manusia. Allah swt berfirman,

لِّنُحْيِيَ بِهٖ بَلْدَةً مَّيْتًا وَّنُسْقِيَهٗ مِمَّا خَلَقْنَآ اَنْعَامًاوَّاَنَاسِيَّ كَثِيْرًا

“Agar (dengan air itu) kami menghidupkan negeri yang mati (tandus), dan kami memberi minum sebagian apa yang telah kami ciptakan, (berupa) hewan-hewan ternak dan manusia yang banyak”

Baca juga: Inilah Keutamaan dan Manfaat Buah dalam Al Quran

Di ayat lain Allah swt berfirman,

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ

“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kami, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan ternakmu.”(QS. An-Nahl: 10)

Menyuburkan segala jenis tumbuh-tumbuhan.

Bagi mereka yang bekerja di bidang pertanian dan perkebunan, hujan menjadi salah satu kontribusi bagi keberhasilan panen yang baik. Saat curah hujan turun normal, maka tanaman yang ada diladang perkebunan dan pertanian menjadi subur, sehingga hasil panen akan menuai keuntungan seperti yang diharapkan.

Allah swt berfirman,

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً مُّبٰرَكًا فَاَنْبَتْنَابِهٖ جَنّٰتٍ وَّحَبَّ الْحَصِيْدِ

“Dan dari langit kami turunkan air yang memberi berkah lalu kami tumbuhkan dengan (air) itu pepohonan yang rindang dan biji-bijian yang dapat dipanen”(Q.S. Qaf: 9)

Lebih spesifik lagi dijelaskan dalam ayat berikut,

يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَ الزَّيْتُوْنَ وَ النَّخْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanaman-tanaman, zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berfikir”(QS. An-Nahl: 11)

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 261: Keutamaan Sedekah

Salah satu fenomena alam yang mendatangkan rezeki

Bisa jadi turunnya hujan akan mendatangkan rezeki kepada kita. Salah satunya adalah berupa kelimpahan panen. Allah swt, berfirman,

الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ فِرَاشًا وَّالسَّمَآءَ بِنَآءً ۖ وَّاَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚ فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَادًا وَّاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“ (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan)itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui”(QS. Al-Baqarah: 22)

Di sisi lain, hujan pun menjadi penyebab ditemukannya alat berupa payung. Nah, pada saat musim hujan, otomatis para pedagang payung akan mendapatkan keutungan dari menjajakan barangnya untuk digunakan orang-orang agar tidak basah saat beraktivitas dijalanan.

Seperti itulah manfaat hujan yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan kita sehari-hari. Andaikan hujan malah menimbulkan mudharat bagi kehidupan kita, bisa jadi itu merupakan petunjuk dari Allah bahwa manusialah penyebabnya (Q.S. Ar-Rum: 41), karena tidak memaksimalkan manfaat yang dianugerahkan oleh-Nya.

Semoga kita menjadi manusia yang selalu bersyukur atas segala rahmat yang diberikan Allah swt kepada kita dan menjadikan kita sebagai pribadi yang bersyukur, walaupun hanya dengan cara memperhatikan dan memaknai apa yang manfaat yang dapat kita pelajari dari penciptaan hujan.

K.H Ahmad Sanusi: Sang Mufasir Asal Bumi Pasundan

0
K.H Ahmad Sanusi
K.H Ahmad Sanusi credit: masaginews.com

K.H Ahmad Sanusi adalah seorang putera Sukabumi yang pernah berkiprah di kancah nasional pada tahun 1920 sampai 1950. Ia merupakan ulama sekaligus pejuang yang turut ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia bersama BPUPKI. Berkat perjuangan tersebut, ia dianugerahi Bintang Maha Putera oleh presiden Soekarno Utama pada tahun 1992 dan penghargaan Bintang Maha Putera Adipradana oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 (Kiyai Ahmad Sanusi dan Karya-Karyanya: Khasanah Literasi Ilmu-Ilmu Ajaran Islam di Nusantara: 5).

Ahmad Sanusi dilahirkan pada tanggal 18 September 1888 M di desa Cantayan kecamatan Sukabumi, Jawa barat. Desa ini adalah sebuah perkampungan kecil yang terletak di antara dua gunung, yakni gunung Sunda dan gunung Walat. Letak geografis tersebut membuat akses jalan menjadi sulit. Diceritakan bahwa hingga tahun 1970-an, jika seseorang ingin berkunjung ke sana maka ia harus turun dari kendaraan yang melintasi jalur Cibadak-Sukabumi persis di ujung jembatan Cimahi.

Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Syekh Nawawi Al-Bantani

Menurut penuturan masyarakat sekitar Cantayan, Ahmad Sanusi adalah keturunan Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, seorang ulama yang menyebarkan Islam di Tasikmalaya. Beliau pindah ke Sukabumi pasca terusir dari Tasikmalaya akibat pertentangan dari pemerintahan Belanda. Setelah menetap di desa Cantayan, Syekh Abdul Muhyi Pamijahan kemudian menjadi ajengan (tokoh agama) di sana dan mendirikan sebuah pesantren yang bernama Pesantren Cantayan (K.H Ahmad Sanusi: Pemikiran dan Perjuangannya dalam Pergolakan Nasional: 223).

Perjalanan Intelektual

Di pesantren Cantayan inilah Sanusi kecil dididik dan dibesarkan oleh orang tuanya, KH. Abdurrohim. Di sana ia mempelajari berbagai cabang ilmu keislaman dan kepesantrean bersama saudara-saudaranya di bawah bimbingan langsung K.H. Abdurrohim. Proses pembelajaran ini berlangsung selama kurang lebih 16 tahun. Berkat privilege tersebut, K.H Ahmad Sanusi belia menjadi sosok anak yang taat dalam beragama.

Kemudian pada usia 17 tahun, Sanusi muda melanjutkan pendidikannya ke pesantren-pesantren lain selama 4 tahun, yaitu: Pesantren Salajambe Cisaat (6 bulan), Pesantren Sukamantri Cisaat (2 bulan), Pesantren Sukaraja (6 bulan), Pesantren Cilaku Cianjur (1 tahun), Pesantren Ciajag Cianjur (5 bulan), Pesantren Gentur Warung Kondang Cianjur (6 bulan), Pesantren Buniasih (3 bulan), Pesantren Keresek Blubur Limbangan (7 bulan), Pesantren Sumursari (4 bulan), dan Pesantren Gudang Tasikmalaya (1 tahun).

Pada tahun 1909, yakni beberapa bulan pasca pernikahannya, Sanusi yang baru menginjak usia 21 tahun melaksanakan Ibadah haji ke Mekah. Setelah melaksanakan haji, beliau tidak langsung pulang dan bermukim di sana selama 7 tahun. Ini ia lakukan dengan tujuan menambah dan memperdalam ilmu agama serta pengetahuan lainnya. Tindakan K.H Ahmad Sanusi merupakan hal lumrah pada masa itu, sebab prosesi haji memakan waktu yang cukup panjang. Untuk mengisi waktu luang biasanya masyarakat Indonesia di Mekah memperdalam ilmu agama.

Pada akhir tahun 1915, Ahmad Sanusi kembali ke tanah air Indonesia. Pada mulanya, ia membantu mengajar di Pesantren ayahnya dahulu, namun setelah beberapa waktu ia kemudian mendirikan sebuah pesantren di kampung Genteng, Desa Lembur Sawah, Cibadak Sukabumi yang dinamakan Pesantren Babakan Sirna. Santri pertama pesantren ini adalah santri-santri ayahnya yang ikut membuka pemukiman baru.

Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Sholeh Darat As-Samarani

Selain mengurus pesantren, K.H Ahmad Sanusi juga sering memberikan ceramah dari desa ke desa di sekitar jawa barat. Banyak persoalan-persoalan sosial-keagamaan di masyarakat yang mampu ia selesaikan dengan bijaksana, termasuk permasalahan terkait kenegaraan. Ia seringkali menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya kecintaan terhadap agama, negara dan bangsa agar mereka sadar dan mampu bergerak demi kemerdekaan Indonesia.

Dengan penuh kecintaan dan harapan, K.H Ahmad Sanusi tanpa lelah mendorong masyarakat supaya sadar akan pentingnya sebuah negara merdeka demi kebebasan penduduk untuk melaksanakan perintah agama (syariat). Dengan kemerdekaan juga, bangsa dan negara dapat dibangun sesuai dengan kehendak masyarakat itu sendiri. Karena tindakan tersebut, Ia ditangkap oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1927 karena dianggap dapat menimbulkan pemberontakan dan baru dibebaskan ketika Belanda dikalahkan Jepang.

Selain dikenal sebagai ulama yang aktif berdakwah, K.H Ahmad Sanusi juga merupakan ulama yang produktif menulis. Setidaknya ada 125 judul kitab hasil tangan emasnya yang terdiri dari 101 judul kitab berbahasa Sunda dan 24. Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia 1986 mencatat bahwa selama hidupnya K.H. Ahmad Sanusi telah menulis 480 buah judul kitab. (K.H Ahmad Sanusi: Pemikiran dan Perjuangannya dalam Pergolakan Nasional: 20-21).

Salah satu bidang ilmu yang ditekuni kiai yang akrab disapa Ajengan Cantayan ini adalah tafsir. Dalam bidang ini beliau meninggalkan sebuah magnum opus yang berjudul Rawdat al-‘Irfan Fi Ma’rifat al-Qur’an. Tafsir ini ditulis menggunakan aksara Pegon dengan bahasa Sunda lengkap 30 juz Al-Qur’an sebanyak 1255 halaman. Juz 1 hingga juz 15 dan juz 29 serta 30 ditulis langsung oleh beliau sebelum wafat (1950 M), sedangkan sisanya ditulis oleh putra-putranya, yakni Ahmad Zarkasih (juz 16-18, juz 26-29 ) dan Badri Sanusi (juz 19-25).

Dalam menulis Rawdat al-‘Irfan Fi Ma’rifat al-Qur’an, K.H Ahmad Sanusi banyak menggunakan ra’yu yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis. Secara umum, penafsiran beliau ini dapat dikategorikan sebagai tafsir ijmali, karena pembahasan di dalamnya bersifat umum, tanpa uraian apalagi penjelasan yang panjang dan luas mengenai ayat. Selain itu, ada aspek lokalitas tafsir yang menarik untuk dilihat, di mana beliau melakukan vernakularisasi makna ayat Al-Qur’an agar mudah dipahami pembaca masyarakat Sunda. Wallahu a’lam.

Para Tabi’in Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ubay Ibn Ka’ab di Kota Madinah

0
Kota Madinah
Kota Madinah credit: madainproject.com

Kharisma Kota Madinah sebagai salah satu kota paling bersejarah menjadi suatu alasan bagi sejumlah Sahabat untuk setia menetap di dalamnya. Mereka memilih tinggal dari pada berhijrah ke kota-kota makmur lainnya yang telah menjadi wilayah kekuasaan Islam. Mereka juga yang mengisi Madinah dengan berbagai aktivitas belajar-mengajar, terutama yang menjadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai objek kajiannya.

Berkat aktivitas ilmiah yang terjadi di Kota Madinah, berdirilah sebuah madrasah tafsir yang terkenal dengan sebutan “Madrasah Tafsir Madinah”. Di sanalah para Tabi’in berguru kepada para Sahabat yang terkenal sebagai mufassir. Di antara mereka, ada satu nama yang menjadi sorotan para Tabi’in Kota Madinah dan dikenal sebagai pengasuh madrasah tafsir, ialah Ubay ibn Ka’ab.

Abu Mandzur atau Abu Thufail Ubay ibn Ka’ab ibn Qais ialah seorang Sahabat yang menjadi penulis pertama Nabi setibanya Nabi di Madinah. Sebelum memeluk Islam, ia merupakan salah satu dari uskup Yahudi yang memahami isi kitab-kitab suci terdahulu. Maka tatkala memeluk Islam, ia menjadi seseorang yang memiliki keilmuan asbabun nuzul yang mapan. Selain itu ia juga tidak pernah melewatkan satu ayat pun yang ia tidak ketahui kecuali ia tanyakan maknanya pada Rasulullah.

Maka tidak mengherankan jika Ubay menjadi sahabat yang begitu berpengaruh keilmuannya di Madinah dan dijadikan sebagai pusat oleh kalangan Tabi’in—khususnya yang berada di Madinah—dalam memperoleh keilmuan al-Qur’an dan Sunnah.

Tentunya dari keseluruhan muridnya, ada beberapa yang menonjol dan dikatakan sebagai pewaris estafet keilmuan gurunya. Oleh karena itu, tulisan kali ini akan membahas para tabi’in utama jebolan madrasah tafsir Ubay ibn Ka’ab. Mereka adalah Abul Aliyah, Muhammad ibn Ka’ab al-Qardzhi dan Zaid ibn Aslam.

Abul Aliyah

Abul Aliyah adalah kunyah yang dinisbatkan padanya. Nama aslinya ialah Rufai’ ibn Mahran. Seorang Tabi’in yang memeluk Islam setelah dua tahun wafatnya Nabi. Ia menjadi salah satu Tabi’in yang paling tsiqah dan masyhur dalam bidang Tafsir. Ia juga seorang periwayat yang meriwayatkan riwayat yang berasal dari Ali ibn Abi Thalib, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Ubay ibn Ka’ab dan kibar Sahabat lainnya.

Baca Juga: Tiga Tabiin Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ibn Abbas (Edisi Mujahid Ibn Jabir)

Para Imam Kutub al-Sittah bersepakat atas ke-tsiqah-an seorang Abul Aliyah. Ia adalah salah satu Tabi’in yang mutqin dalam hafalan Qur’annya. Ia juga menjadi salah satu murid Ubay yang sangat banyak meriwayatkan tafsirnya, sehingga banyak ulama yang mengambil riwayatnya. Di antara ulama tersebut ialah Ibn Jarir, Ibn Abi Hatim, al-Hakim, serta Imam Ahmad.

Abul Aliyah wafat pada tahun 90 Hijriyyah sebagaimana yang disampaikan dalam riwayat yang paling rajih menurut para ulama.

Muhammad Ibn Ka’ab al-Qarzhi

Muhammad ibn Ka’ab ibn Salim ibn Asad al-Qarzhi al-Madani ialah seorang Tabi’in yang berasal dari suku Aus. Ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di Kota Madinah dan memiliki kunyah Abu Hamzah dan Abu Abdullah. Ia menjadi periwayat dari riwayat-riwayat yang berasal dari Ali ibn Abi Thalib, Ibn Mas’ud dan Ibn Abbas serta kibar Sahabat lainnya. Terkhusus riwayat dari gurunya Ubay ibn Ka’ab.

Ia terkenal sebagai seorang yang tsiqah, adil, dan wara’. Dalam pandangan Imam Kutub al-Sittah, Muhammad ibn Ka’ab adalah seorang yang paham mengenai kitabullah. Ibn Aun berkomentar bahwa ia tidak pernah mendapati seorang yang begitu paham isi kitabullah selain al-Qarzhi. Ibn Hibban juga menambahkan bahwa al-Qarzhi adalah salah seorang yang paling mulia di Madinah sebab kealiman dan kefaqihannya. Muhammad ibn Ka’ab al-Qarzhi wafat di usia 87 tahun pada tahun 118 Hijriyyah.

Zaid Ibn Aslam

Zaid ibn Aslam ialah nama lengkapnya. Kunyah-nya Abu Usamah. Seorang Tabi’in yang termasuk golongan kibar Tabi’in yang memahami tafsir dan terpercaya riwayatnya. Imam Kutub al-Sittah bersepakat bahwa ia adalah seorang yang tsiqah dan adil sehingga riwayatnya dapat dijadikan sebagai rujukan.

Zaid ibn Aslam terkenal sebagai seorang Tabi’in yang biasa melakukan penafsiran dengan menggunakan keilmuan dan nalar yang ia miliki. Ia menilai bahwa melakukan penafsiran yang sesuai dengan kaidah keilmuan adalah suatu hal yang diperbolehkan sebagaimana banyak Sahabat dan Tabi’in yang mempratekkannya.

Baca Juga: Tiga Tabiin Utama Jebolan Madrasah Tafsir Ibn Abbas (Edisi Ikrimah Ibn Abdillah al-Barbary)

Beberapa ulama setelahnya yang menjadikan penafsiran Zaid sebagai rujukan antara lain: anaknya sendiri, Abdurrahman ibn Zaid serta Annas ibn Malik guru dari Imam al-Syafi’i sekaligus salah satu Imam dari empat madzhab fiqh yang mu’tabarah. Zaid ibn Aslam diriwayatkan wafat pada tahun 136 Hijriyyah.

Demikian ulasan singkat atas ketiga Tabi’in yang masyhur sebagai Tabi’in utama jebolan madrasah tafsir Ubay ibn Ka’ab yang berada di Kota Madinah. Keterbatasan data yang dimiliki tidak memungkinkan untuk mengulas aspek menarik seputar kisah hidup mereka. Namun, semoga ini bisa menambah pengetahuan akan nama-nama Tabi’in yang terkenal aktif dalam aktivitas penafsiran al-Qur’an. Wallahu a’lam.

Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?

0
berdialog dengan hewan
berdialog dengan hewan

Bisakah manusia berdialog dengan hewan dan tanah?. Berikut penjelesan yang telah disinggung Kyai Ahmad Bahauddin Nursalim, dalam pengajiannya bersama santri Gayeng. Tokoh yang biasa disapa Gus Baha’ ini menjelaskan Tafsir surat Al-Furqan ayat 17 tentang cara manusia berdialog dengan tanah hewan dan makhluk lainnya. 

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَقُولُ أَأَنْتُمْ أَضْلَلْتُمْ عِبَادِي هَؤُلَاءِ أَمْ هُمْ ضَلُّوا السَّبِيلَ

“Dan ingatlah pada hari ketika Allah mengumpulkan mereka bersama apa yang mereka sembah selain Allah. Lalu dia berfirman (kepada yang disembah)Apakah kamu menyesatkan hamba-hambaKu itu, atau mereka sendirikah yang sesat dari jalan (yang benar)?” (QS. Al-Furqan ayat 17)

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Cara Agar Tidak Mudah Kecewa dengan Orang

Tafsir Surat Al-Furqan Ayat 17

Pada kitab Tafsir Jalalain karya Jalaluddin as-Suyuti. Pada suatu hari ketika Allah menghimpunkan mereka, yakni malaikat; Nabi Isa, dan Nabi Uzair, serta jin. (Lalu Allah berkata) kepada mereka yang disembah untuk memantapkan hujjah-Nya terhadap orang-orang yang menyembah mereka.

Kemudian lafal Fayaquulu dapat pula dibaca Fanaquulu, artinya “Kami berkata”. Lafal  a antum dapat kita baca secara tahqiq yaitu dengan menyatakan kedua Hamzahnya. Bisa juga dengan membaca Tashil yaitu dengan menggantikan Hamzah yang kedua menjadi Alif sehingga bacaan Hamzahnya menjadi panjang.

Artinya, apakah kalian telah menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan dengan perintah kalian kepada mereka, supaya mereka menyembah kalian? (atau mereka sendirilah yang sesat dari jalan yang benar?

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Manajemen Keuangan dalam Perspektif Al Quran

Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?

Gus Baha’ memaparkan tentang penafsiran surat Al-Furqan ayat 17. Beliau menganolagikan, bahwa Nabi Adam itu mempunyai akal, dan Nabi dibuat dari Tanah. Jadi Nabi Adam dengan tanah tidak ada bedanya. Kenapa bisa seperti itu?

Artinya Nabi Adam memiliki akal juga tidak mengetahui caranya, mempunyai hati pun tidak mengetahui caranya. Nabi Adam hanya mengetahui bahwa ia sebagai khitab (titahnya) Allah. Hal demikian, Allah juga tidak masalah memberi khitab pada tanah, karena tanah juga makhluk Allah. Dan Allah juga mempunyai cara untuk berdialog dengan tanah.

Maka sesngguhnya Allah pernah berkata dengan langit dan bumi, “Hai langit, hai bumi, kalian sudah Saya buat, sekarang secara sukarela apa kalian mau nurut dengan saya atau kamu terpaksa”. Jadi pada intinya, Allah berdialog dengan tanah, dengan tumbuhan dan dengan Nabi Adam itu tidak ada bedanya.

Akan tetapi, beratus-ratus kita bilang bahwa manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, sebenarnya para wali keberatan, lantas apa beda manusia dengan tanah?. Namun kita dibodohkan ratusan tahun, bahwa yang bisa diajak berfikir dan berbicara hanyalah manusia.

Oleh sebab itu, ketika mendengar cerita Nabi Sulaiman bisa berbicara dengan hewan, seakan kita bingung. Kenapa bisa seperti itu? Karena kita terlalu lama dan hanya berbicara dengan manusia.

Untuk memahami manusia bisa berbicara dengan tanah ialah dengan mengingat bahwa Nabi Adam terbuat dari tanah. Otomatis Allah juga mempunyai cara untuk berbicara dengan tanah dan semua makhlukNya.

Baca juga: Nabi Adam dalam Al-Quran: Manusia Pertama dan Tugasnya di Dunia

Bukti lain jika bumi atau tanah memang bisa berbicara, ketika manusia menggunakan bumi dengan kejahatan seperti korupsi maksiat dan lain sebagainya. Pada intinya bumi kecewa dan tersiksa, namun bumi hanya diam dan berbicara ketika menjadi saksi di akhirat.

Seperti halnya dengan ketika kita sujud sholat dibanyak tempat, maka bumi pun aku bersaksi dari setiap tempat yang pernah kita sujudi. Karena kesunnahan sholat adalah di banyak tempat. Nanti bumi akan menjadi saksi ke ibadah kita, percaya atau tidak. Sebab esok di akhirat kita dipersatuan dengan semua makhluk Allah SWT. Wallahu a’lam.

Siapa Orang-Orang Suci yang Boleh Menyentuh Mushaf Al-Quran?

0
Menyentuh Mushaf Alquran
Menyentuh Mushaf Alquran

Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam senantiasa dibaca tidak hanya dalam shalat, tetapi juga di luar shalat. Oleh karenanya, mushaf Al-Quran zaman sekarang ini dibentuk sedemikian rupa agar praktis dibawa kemanapun oleh pemiliknya. Membawa mushaf berarti seseorang juga menyentuhnya. Membawa dan menyentuh mushaf Al-Quran pun memiliki aturan tersendiri. Siapa saja dan bagaimana kriteria orang-orang yang boleh menyentuh mushaf Al-Quran?

Al-Qur’an adalah kalamullah, kitab suci yang menjadi pegangan umat. Tidak hanya membacanya yang memiliki aturan, membawa dan menyentuh mushaf Al-Quran pun jga sama, ada aturan tersendiri yang telah disinggung oleh Al-Quran. Allah berfirman,

اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ () فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ  () لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ   

Artinya: “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang mulia. Pada kitab yang terpelihara. Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”. (QS. Al-Waqi’ah [56]: 77-79)

Dalam literatur fiqih, ulama empat mazhab sepakat bahwa orang yang berhadas dilarang menyentuh mushaf Al-Quran dan pendapat ini berdasarkan pada ayat di atas serta beberapa riwayat sahabat. Namun, tidak demikian dengan para mufasir. Beragam penafsiran dikemukakan oleh para ulama tafsir terkait ayat di atas, utamanya pemaknaan tentang lafad ‘kitab maknun’ dan ‘mutahhirun’. Di sini akan dijelaskan penafsiran tersebut.

Baca Juga: Hizb Mushaf Al-Qur’an, Apakah Sama dengan Hizb Wirid? Begini Penjelasannya!

Pertama, redaksi fi kitabin maknun. Al-Baghawi menafsirkan bahwa pilihan redaksi ayat dengan menggunakan ‘kitab yang terpelihara/terjaga di sisi Allah’ menunjukkan bahwa Allah yang menjamin Al-Quran terjaga dari tahrif (perubahan) seperti yang terjadi pada kitab samawi terdahulu. Ada pula sebagian ulama yang menafsirkannya dengan terjaga dari kebatilan. Kedua penafsiran ini memiliki maksud yang tidak jauh berbeda. Sedangkan Ibnu Jarir at-Thabari mengutip pendapat Jabir bin Zaid dan Ibnu ‘Abbas bahwa redaksi tersebut berarti menunjukkan lauh mahfuzh. Namun, al-Mawardi dalam an-Nukat wal ‘Uyun, mengemukakan pendapat Imam Mujahid dan Qatadah yang menafsirkannya dengan al-mushaf alladzi fi aydina yakni mushaf yang ada di tengah-tengah umat muslim saat ini.

Kedua, lafal al-muthahharun. Siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang suci’? Anas dan Sa’id bin Jubair menafsirkan dengan orang-orang yang suci dari dosa yakni para malaikat.  Lalu Abu al-‘Aliyah dan Ibnu Zaid menambahkan pada orang-orang suci ini adalah para rasul. Ada pula yang yang menafsirkan dengan orang-orang yang suci dari kesyririkan serta dosa atau orang-orang yang mengesakan Allah. Sedangkan Imam Qatadah berpendapat bahwa yang dimaksud adalah orang yang suci dari hadas dan najis.

Dari semua perbedaan pendapat ini, ulama sepakat mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa ‘kitab’ yang dimaksud adalah mushaf yang kita pegang sampai saat ini. Sehingga, tidak diperkenankan menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci dari hadas maupun najis. Hal ini juga berdasarkan hadis yang tertera dalam al-Muwattha’ riwayat ‘Amr bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya, bahwa:

 اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ اِلَى اَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ فِيْهِ: لاَ يَمَسُّ الْقُرْأَنَ اِلاَّ طَاهِرٌ  

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw menulis surat untuk penduduk Yaman yang isinya, “Tidak boleh menyentuh al-Qur’an melainkan orang yang suci.” (HR. Malik bin Anas)

Baca Juga: Hikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6

Kata ‘suci’ pada hadis ini pun juga beragama pemahaman. Ada yang berpendapat bahwa kata ‘suci’ bersifat musytarak (bermakna lebih dari satu). Artinya, ‘suci’ di sini bisa bermakna suci dari syirik, bisa juga bermakna suci dari hadas. Oleh karena sifat maknanya yang musytarak, maka Daud az-Zhahiri (mazhab Zhahiriyah) mengatakan bahwa hadis ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil. Namun, dalam Nailul Authar, as-Syaukani berpendapat sebaliknya, ia mengatakan bahwa memaknai kata yang bersifat musytarak  dengan semua makna yang dikandungnya nya adalah pendapat yang kuat. Hal ini juga diperbolehkan oleh mayoritas pakar fiqih dari mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali serta banyak pakar dari ilmu kalam.

Wallahu A’lam.

Ketahui Manfaat Gunung sebagai Pasak Bumi, Ini Penjelasannya dalam Alquran

0
gunung sebagai pasak bumi
gunung sebagai pasak bumi

Ayat-ayat Allah swt di dalam Al Quran ada yang berupa qauliyah (tersurat) dan kauniyah (tersirat). Salah satu bentuk ayat-ayat kauniyah-Nya ialah gunung. Gunung merupakan salah satu makhluk Allah yang patut untuk kita perhatikan. Dalam Al Quran kita akan menemukan penjelasan langsung mengenai manfaat gunung. Salah satunya sebagai pasak bumi.

Allah swt berfirman,

وَالْجِبَالَ اَوْتَادًا

“dan gunung-gunung sebagai pasak.”(Q.S. An-Naba’[78]:7)

Jalaluddin al-Mahalli dan as-Suyuthi dalam Tafsir Jalaian menjelaskan kata autâdan adalah bentuk jamak dari kata watadun yang artinya pasak seperti halnya pasak untuk mengikat tali kemah. Allah menjadikan gunung-gunung sebagai pasak untuk mengokohkan bumi, sehingga tidak bergoyang karena guncangan-guncangan yang ada di bawahnya.

Al Quran menyebutkan gunung dalam dua perkataan, yakni  kata جبل (jabal) dan رواسي (rawasy). Menurut Rosihan dan Fadlulah, istilah جبل (jabal) lebih kepada makna gunung pada umumnya, sedangkan kata رواسي (rawasy) lebih kepada penyebutan gunung yang berfungsi sebagai pasak bumi. Seperti yang terdapat dalam kutipan ayat berikut.

وَجَعَلْنَا فِيْ الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِهِمْ ۖ وَجَعَلْنَا فِيْهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَّعَلَّهُمْ يَهْتَدُوْنَ

“dan kami telah menjadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh agar ia (tidak) guncang bersama mereka, dan kami jadikan (pula) disana jalan-jalan yang luas, agar mereka mendapat petunjuk”. ( Q.S. Al-Anbiya [21]: 31)

Kemudian pada ayat yang lain, juga dijelaskan,

وَ اَلْقٰى فِيْ الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِكُمْ وَاَنْهَارًا وَّسُبُلًا لَّعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

“Dan dia menancapkan gunung di bumi agar bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk. “(QS. An-Nahl:15)

Baca juga: Tafsir Surah al-Hadid Ayat 25: Fungsi Besi bagi Kehidupan Manusia

Kata rawasiya pada kedua ayat diatas bermakna sesuatu yang dapat membuat benda yang berguncang menjadi diam. Pada konteks ini yang berguncang adalah bumi, sedang sesuatu yang menjadikan bumi diam dan berhenti berguncang adalah gunung. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan Allah swt memerintahkan gunung-gunung yang berada di bumi untuk tetap diam agar makhluk hidup yang berada di atasnya khususnya manusia dapat menjalankan hidupnya dengan aman dan tenang.

Mengomentari kedua ayat di atas, Zaghlul An-Najjah, seorang mufasir sains kontemporer mengutip sebuah hadits,

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami al-Awam bin Khausyab, dari Sulaiman bin Abi Sulaiman, dari Anas bin Malik, dari Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda, ‘ Begitu Allah usai menciptakan bumi, bumi ini berguncang (bergoyang), sehingga Allah segera menciptakan gunung-gunung, lalu berfirman kepada gunung-gunung tersebut, ‘jadilah dan menetaplah diatasnya’, lalu bumi pun tenang. Para malaikat takjub dengan kehebatan gunung dan berkata, ‘Ya Allah, apakah ada diantara makhluk-Mu yang lebih hebat daripada gunung?’, Allah menjawab, ‘ada;api’, malaikat bertanya lagi, ‘Ya Allah, apakah ada diantara makhluk-Mu yang lebih hebat daripada api?’, Allah menjawab, ‘ada;air’, malaikat bertanya lagi, ‘Ya Allah, apakah ada diantara makhluk-Mu yang lebih hebat daripada air?’, Allah menjawab, ‘ada;angin’, malaikat bertanya lagi, ‘Ya Allah, apakah ada diantara makhluk-Mu yang lebih hebat daripada angin?’, Allah menjawab, ‘ada; anak keturunan Adam (Manusia) yang memberikan sedekah dengan tangan kanannya sambil menyembunyikan dari tangan kirinya” (HR. At-Tirmidzi)

Baca juga: Inilah Keutamaan dan Manfaat Buah dalam Al Quran

Penjelasan dari Al Quran dan hadits seperti yang telah diuraikan sebelumnya, memberikan inspirasi kepada para ilmuwan untuk melakukan suatu riset dan pengkajian tentang gunung, dimana informasi ini tidak terdapat dalam kitab-kitab terdahulu .

Dalam buku Al-Qur’an vs Sains, Ramadhani mengutip salah satu pendapat dari Zakir Naik, yang mengatakan bahwa kerak bumi yang menjadi lapisan terluar bumi menyerupai kulit yang padat. Sementara bagian dalamnya, terdapat cairan yang panas. Nah, dengan struktur seperti ini, akan menimbulkan adanya pergerakan kulit bumi sehingga menghasilkan suatu getaran atau goncangan. Getaran yang dihasilkan itu menyebabkan adanya tumbukan lempeng raksasa yang membentuk kerak bumi.

Ketika dua lempengan itu bertumbukan, lempeng yang paling kuat akan mengarah ke bawah, sedang yang satunya akan terlipat mengarah ke atas dan membentuk dataran tinggi yang kemudian berkembang menjadi gunung. Menurut penelitian Prof. Emeritus Frank Press (seorang geolog dari Amerika Serikat ), lempeng yang mengarah kebawah tersebut menghujam sedalam 35 km dari permukaan tanah. Ukuran ini mengindikasikan bahwa gunung memiliki akar yang mencapai kedalaman melebihi tinggi permukaan yang berada di atasnya. Fenomena yang terjadi di bagian bawah inilah kemudian disebut Al Quran sebagai pasak.

Baca juga: Mensyukuri Eksistensi Laut Bagi Umat Manusia

Al Quran menyebut gunung sebagai pasak bukan berarti gunung itu membentuk seperti pasak yang biasa kita kenal, karena sejatinya yang menjadi objek perhatian Al Quran adalah bahwa gunung sebagaimana halnya pasak-pasak yang dapat mencegah robohnya bagian-bagian yang bersambung. Singkatnya peran gunung sebagai pasak yang dibuktikan oleh temuan para ilmuwan geologi modern sebenarnya telah dinyatakan dalam Al Quran jauh sebelumnya.

Hal ini merupakan suatu bukti hikmah dari penciptaan Allah swt yang dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Namun, kembali lagi kepada pribadi manusia itu sendiri, apakah dia mau memperhatikan apa yang Allah swt ciptakan atau hanya menganggapnya sebagai ketetapan alam yang tidak bermakna sama sekali. Wallahu A’lam

Hikmah Bagi Seorang Pendidik: Tafsir Surat al-Qalam Ayat 3

0
hikmah seorang pendidik
hikmah seorang pendidik (al-qalam)/Al-Islam

Hikmah bagi seorang pendidik. Sebagai seorang pendidik dan manusia biasa, tentu Rasul SAW risau dan gundah gulana mendapatkan ujian dan cobaan, namun Allah swt menghiburnya sekaligus memberikan ganjaran yang begitu besar sebagaimana firman-Nya surat al-Qalam ayat 3

وَاِنَّ لَكَ لَاَجْرًا غَيْرَ مَمْنُوْنٍۚ

Dan sesungguhnya engkau pasti mendapat pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. (Q.S. al-Qalam [68]: 3)


Baca juga: Viral Slogan Kembali Kepada Al Quran dan As Sunnah, Benarkah?


Tafsir Surat al-Qalam Ayat 3

Ayat ini berisi penjelasan bahwa dibalik upaya kebaikan seseorang yang dilakukan sepenuh hati, pasti mendapatkan pahala yang teramat besar di sisi-Nya. Ayat ini pula berisi motivasi sekaligus pelipur lara bagi siapa saja yang tengah melakoni setiap pekerjaan kebaikan, khususnya dalam konteks ini adalah pendidik.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bagi Rasul saw adalah pahala yang berlimpah tiada putusnya, dan tidak akan lenyap karena Rasul saw telah menyampaikan risalah mulia, risalah ilahiah kepada makhluk. Kesabaran-Nya atas gangguan mereka (orang kafir Quraisy) yang menyakitkan menjadi sebab atas dikaruniakannya pahala ini. Seperti firman-Nya dalam Q.S. Hud [11]: 108, ‘Atha’an ghairu majdzudz (sebagai karunia yang tiada putus-putusnya).

Mujahid mengatakan bahwa ghairu mamnun bermakna tiada terhitung. Sedangkan al-Qurthuby memaknainya dengan ghairu maqtu’ wa la manqush (tiada terputus apalagi berkurang). Al-Dhahhak berkata, ajrun bighairi ‘amalin (pahala tanpa harus beramal).

Senada dengan di atas, al-Thanthawy dalam Tafsir al-Wasith mengatakan pahala yang besar bagi Rasul saw di mana kisaran bilangan pahala itu tidak ada yang mengetahui kecuali Kami (Allah). Pahala ini merupakan pahala yang tiada terputus namun ia tetap mengalir terus bersambung hingga ke Allah swt. Sungguh balasan yang mulia nan agung.

Muhammad ‘Ali al-Shabuny misalnya, dalam Shafwah at-Tafasir ia mengartikan kata mamnun berasal dari manna, yang berarti putus. Artinya jika digabung kata ghairu, maknanya adalah Allah swt menganugerahkan pahala kepada Nabi saw terus menerus, tidak terputus.


Baca juga: Doa Al-Quran: Doa Agar Diringankan Dari Beban Kehidupan


Siapa yang mengajarkan suatu kebaikan, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang dia ajar itu hingga hari kiamat nanti, tanpa berkurang sedikitpun pahala orang yang diajarnya. Kita dapat membayangkan betapa banyak orang yang sudah diajar oleh Nabi saw, dan seterusnya hingga masa kini.

Al-Jaza’iri dalam Aisaru at-Tafasir li Kalami ‘Aliyyi al-Kabir berpendapat pahala Nabi Muhammad saw adalah pahala yang tiada putus selamanya. Dalam artian pahala itu terus mengalir hingga hari kiamat dan bersambung (muttashil) kepada Allah swt. Dikarenakan beliau telah mewariskan amal dan umat yang shaleh, sehingga barang siapa yang melakukan perbuatan baik, maka baginya pahala, demikian pula halnya pahala dari orang-orang yang melaksanakan semua hal itu.

Hikmah Bagi Seorang Pendidik

Rasulullah saw di samping berperan menjadi nabi, rasul dan pemimpin umat, beliau juga mendeklarasikan dirinya sebagai pendidik. Tatkala mendengar kata “kesejahteraan”, kita sering kali mengasosiasikannya dengan gaji dalam bentuk uang atau bisyarah. Memang tak dapat dipungkiri, di zaman serba modern semuanya membutuhkan uang, tapi hidup tak serta merta melulu dengan uang.


Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya


Kesejahteraan atau rezeki yang kita terima dalam bentuk uang persentasenya kecil sekali. Selebihnya, rezeki kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, ilmu yang bermanfaat, anak-anak yang shalih shalihah, orang tua yang masih sehat, diberikan kemudahan dan kelancaran dalam segala hal. Tidak terkena bencana, dan sebagainya itulah yang kita terima sehari-hari. Hal-hal semacam itulah justru persentasenya lebih besar daripada rezeki berwujud uang.

Karenanya, bagi seorang pendidik tak perlu merisaukan akan kesejahteraannya sebab Allah pasti menganugerahkan pahala yang terus menerus, tidak terputus. Hikmah sebagai seorang pendidik memang tiada tara. Kita dapat membayangkan betapa banyak peserta didik, murid, santri bahkan mahasiswa yang sudah kita ajar, dan demikian seterusnya, sungguh pahala yang teramat fantastis.

Hal ini merupakan kabar gembira bagi para pendidik agar senantiasa meningkatkan kompetensinya terutama etos kerja, kreatif dan rasa tanggung jawab terhadap profesi yang diembannya. Wallahu A’lam.

Syekh Tantawi Jauhari: Sang Pelopor Tafsir Ilmi Modern

0
Tantawi Jauhari
Tantawi Jauhari credit: elsada.net

Tantawi Jauhari adalah seorang cendekiawan muslim asal Mesir yang terkenal dengan kegigihannya dalam gerakan pembaharuan untuk menumbuhkan motivasi umat Islam terhadap penguasaan ilmu pengetahuan. Bahkan ia mendapatkan julukan ‘mufasir ilmu’ lantaran keluasan ilmu yang dimilikinya. Menurut Tantawi, umat Islam perlu membaca ayat-ayat qauliyah dan kauniyah dengan ilmu-ilmu modern agar kekuasaan Allah semakin jelas terlihat.

Syekh Tantawi Jauhari memiliki nama lengkap Tantawi bin Tantawi al-Misri al-Syafi’i. Beliau dilahirkan pada tahun 1287 H/1862 M di desa ’Iwadhillah Hijazi bagian timur Mesir. Keluarga Tantawi merupakan keluarga sederhana, sebab ayahnya adalah seorang petani. Meskipun demikian, keluarganya tersebut memiliki latar belakang agama yang kuat. Alhasil Tantawi kecil tumbuh menjadi anak yang sangat mencintai agama (Evolusi Tafsir: 176).

Jejak Intelektual

Tantawi Jauhari memulai pendidikan melalui asuhan ayah dan pamannya Syekh Muhammad Syalabi. Pada saat bersamaan, beliau juga belajar di Madrasah Hukumiyah yang terletak tidak jauh dari tempat tinggalnya. Meskipun ayah Tantawi tidak memiliki latar pendidikan tinggi, beliau selalu mendorong anak-anaknya menjadi orang terpelajar. Berkat dukungan tersebut, Tantawi dapat menyelesaikan pendidikan menengah dengan gemilang.

Selanjutnya, Tantawi Jauhari meneruskan pendidikan ke Universitas Al-Azhar. Di sana ia menekuni ilmu-ilmu agama dan sangat memperhatikan pendidikan bahasa Inggris yang kemudian menjadi faktor utama pada keluasan wawasan dan pengetahuan ilmiahnya. Setelah lulus dari Al-Azhar, ia menjadi tenaga pengajar di Universitas Darul ’Ulum dan menyampaikan seminar di Jami’ah Al-Misriyyah.

Di samping kesibukan mengajar, Tantawi Jauhari sangat aktif menulis. Nama dan artikel-artikelnya selalu muncul di harian Al-Liwa’. Sepanjang hidupnya, ia telah menulis tidak kurang dari 30 judul buku, sehingga dirinya dikenal sebagai tokoh yang menggabungkan dua peradaban, yaitu agama dan perkembangan modern. Tantawi Jauhari juga dianggap sebagai orang pertama yang menafsirkan al-Quran secara keseluruhan dengan corak ‘ilmi (Al- Mufassirun: Hayatuhum wa Manhajuhum: 429)

Dalam banyak kesempatan, Tantawi Jauhari selalu menyampaikan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi umat Islam di timur tengah, terutama bahasa Inggris. Karena menurutnya, secara garis besar ilmu pengetahuan terbagi dua yakni ilmu bahasa dan selain bahasa. Tantawi Jauhari menyatakan bahwa ilmu bahasa memegang peranan signifikan dalam sebuah studi (termasuk Al-Qur’an), sebab bahasa merupakan alat untuk menguasai berbagai macam bidang ilmu.

Diantara karya-karya Tantawi Jauhari adalah Jawahir al-’Ulum, Al-Quran wa al-’Ulum al-’Asriyah, al-Nizam wa al-Islam, al-Taj wa al-Murassa, Nizam al-‘Alam wa al-Umam, Aina al-Insan, Ashlu al-‘Alam, al-Hikmah wa al-Hukama’, Bahjah al-‘Ulum fi al-Falsafah al-‘Arabiyah wa Muwazanatuha bi al-‘Ulum al-‘Asriyah, al-Qawa‘id al-Jauhariyah fi al-Turuq al-Nahwiyah, Jamal al-‘Alam, al-Arwah dan al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim.

Salah satu buku yang paling terkenal dari beberapa karya di atas adalah al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim. Kitab tafsir ini dinamai al-Jawahir karena di dalamnya Tantawi Jauhari berusaha melihat Al-Qur’an sebagai himpunan ayat-ayat tentang segala keajaiban dan keindahan penampakan alam semesta yang digambarkan olehnya seperti mutiara-mutiara gemerlap (al-Jawahir) dan berkilauan.

Nama al-Jawahir di atas secara filosofis bermakna bahwa Al-Qur’an berisi himpunan ayat-ayat kauniyah laksana mutiara yang di dalamnya terkandung isyarat-isyarat ilmiah untuk menggali segala macam ilmu pengetahuan yang berkilau (berharga). Makna ini penulis interpretasi dari judul kecil kitab tafsir tersebut, yakni al-Musytamil ‘Ala ‘Ajaib Badai‘ al-Mukawwanat wa Ghara’ib al-Ayat al-Bahirat.

Tafsir al-Jawahir terdiri dari 13 jilid dan dicetak pertama kali oleh Muassasah Mustafa al-Bab al- Halabi pada tahun 1350 H/ 1929 M. Pada mulanya sebagian tafsir ini ditulis oleh Tantawi Jauhari ketika ia mengajar di Darul ’Ulum sebagai buku pegangan untuk mahasiswa. Kemudian bagian lain ia tulis dan publikasikan pada majalah al-Abbasiyah, sedangkan sisanya diselesaikan oleh Tantawi Jauhari pada subuh selasa 21 Muharram/11 Agustus 1925 M.

Melalui tafsir al-Jawahir, Tantawi Jauhari berharap agar dapat mendorong kaum muslimin melakukan kajian terhadap sains-sains kealaman, sehingga Islam dapat bangkit dan mengungguli Eropa dalam berbagai bidang, baik di bidang agraris, medis, pertambangan, matematika, arsitektur, astronomi serta sains-sains dan industri-industri lainnya (Ulumul Quran: Profil para Mufassir al-Quran dan para Pengkajinya: 171).

Menurut Tantawi juga, tidak mengherankan jika Islam mengalami kemunduran di tengah hiruk-pikuk kemajuan yang didapatkan oleh negara-negara Barat karena selama ini pengkajian Al-Qur’an yang dilakukan umat Islam hanya menekankan pada aspek fikih (legal formal) bukan pada pembacaan al-Quran melalui pendekatan modern dan ilmiah. Padahal mukjizat ilmiah Al-Quran akan terus terungkap hari demi hari sebagaimana perkembangan ilmu pengetahuan dan kemunculan penemuan-penemuan baru.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa Tantawi Jauhari punya keinginan luhur dalam penulisan kitab tafsir al-Jawahir. Beliau meninggal pada tahun 1358 H/ 1940 M di Kairo, Mesir. Terlepas dari perdebatan penggunaan corak tafsir ilmi’ di kemudian hari, karya Tantawi sudah memberi kontribusi tinggi kepada dunia tafsir modern dan memiliki pengaruh kuat hingga saat ini sebagaimana tertuang dalam Tafsir Ilmi Kemenag RI. Wallahu a’lam.