Beranda blog Halaman 443

Pendapat Gus Baha’ Tentang Membaca Wirid Surat al-Fatihah 100 Kali

0
Membaca Wirid Surat al-Fatihah 100 Kali
Membaca Wirid Surat al-Fatihah 100 Kali

Pesan KH Ahmad Bahauddin Nursalim, pada channel You Tube yang ini, bisa di klik. Ia mengatakan agama kehilangan ruh ketika hanya dijadikan rutinitas, maka ini merupakan salah satu tugas ulama, untuk menghidupkan kembali agama. Seperti halnya ketika kita mendapatkan ijazah dari para kyai dan ulama yakni ijazah membaca wirid surat al-fatihah 100 kali, hal ini merupakan sebagai bentuk rutinitas. Akan tetapi jika dilakukan lebih dari 100 kali malah lebih baik.

Selain dijadikan wirid, kita juga perlu mengetahui kenapa Surat al-Fatihah dijadikan surat umul kitab, dan diulang-ulang dalam bacaan sholat. Berikut adalah riwayat hadis dari Imam Muslim tentang al-fatihah yang dijadikan umul kitab.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ».

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.”

Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam.

Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi salat (makudnya al-fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395).

Wirid Surat al-Fatihah 100 Kali

Terkait makna penjelasan al-fatihah, Gus Baha’ juga mengatakan bahwa al-fatihah memiliki ke pakeman (ketetapan) kata yaitu memuji Allah SWT,  maka dengan begitu Allah akan memberikan kenikmatan bagi hambanya yang memujiNya. Seperti halnya al-fatihah yang di awali dengan hamid (alhamdulillah) ini membuktikan bahwa al-fatihah adalah memuji Allah SWT. Bagi yang membaca al-fatihah akan diberikan kenikmatan oleh Allah. Dan kenikmatan ini memiliki bentuk macam-macam, bisa dari dasar kenikmatan yaitu iman, qodo’ dan qodar.

Sebab, nikmat itu adalah bentuk rasa percaya kita kepada Allah, memuji Allah adalah tanda kita percaya bahwa kita bersama Allah, maka jika terjadi musibah pada kita dan kita ikhlaskan dengan hati yang lapang, percaya bahwa itu kehendak Allah, sehingga kenikmatan akan muncul, dengan dibuktikannya hilangnya keresahan.

Beberapa ulama yang dikenal mengamalkan dan mengajarkan wirid membaca al-fatihah 100 kali di antaranya KH.Abdurrahman Wahid, KH.Hamim Jazuli (Gus Miek), KH.Achmad Shidiq (salah satu perumus Pancasila), KH.Abdul Hamid, KH.Dalhar, KH.Mundzir, dan sebagainya. Mereka dikenal memiliki spiritualitas tinggi. Beberapa bergelar waliyullah atau kekasih Allah yang makamnya selalu dibanjiri para peziarah.

Bahkan Gus Miek mengajarkan jika ingin mendapat manfaat membaca surat Al Fatihah 100 kali, merumuskan tata caranya. Dengan membangun sebuah tradisi berdzikir yang bernama Dzikrul Ghofilin, dimana inti ajarannya adalah mendekatkan diri kepada Allah lewat berdzikir. Menurut Gus Miek, tujuannya murni untuk kebahagiaan dan ketenangan  hati, baik di dunia maupun kelak di akhirat. wallahu a’lam[]

Surat al-Anfal [8] Ayat 2: Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Menurut Al-Qur’an

0
ciri-ciri orang yang beriman
ciri-ciri orang yang beriman dalam al-Quran

Menjadi seorang muslim berarti menjadi orang yang beriman. Artinya, seseorang wajib meyakini adanya Allah swt, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, qada dan qadar­-nya. Tidak hanya itu, keimanan juga harus dimanifestasikan dengan syahadat, shalat, puasa, membayar zakat, dan melakukan ibadah haji. Dengan demikian, keabsahan iman seseorang juga dapat dilihat dari amal ibadahnya (iman dan amal), baik ibadah mahdah maupun ibadah sosial.

Menurut Imam Malik, asy-Syafi’i, al-Auza’i, dan Ishaq bin Rawahih, seorang yang beriman adalah orang yang memiliki kepercayaan dan membenarkan dengan hati, mengakui secara lisan akan adanya Allah swt dan syariat-Nya serta melaksanakan berbagai tuntunan-Nya. Dalam konteks ini, iman adan amal adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Iman tanpa nilai aksiologis belum bisa dikatakan sebagai iman yang sesungguhnya.

Dalam beberapa kesempatan, nabi Muhammad saw juga senantiasa mengaitkan antara iman dan amal saleh. Beliau menegaskan bahwa seseorang yang beriman baru bisa dikatakan beriman secara sungguh-sungguh ketika ia mampu melaksanakan tuntunan agama, terutama berkenaan dengan kesalehan ritual dan sosial. Tanpa itu, keimanan seseorang tidak terbukti ibarat ungkapan kasih sayang seorang laki-laki kepada pujaan hati, namun di satu sisi ia menyakitinya.

Diriwayatkan dari Abu Syuraih ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda, “Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman.” Seorang sahabat lalu bertanya, “Siapakah orang itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Orang itu adalah orang yang membuat tetangganya merasa tidak aman dari kejahatannya. “(HR. Bukhari).

Pada hadis di atas, ungkapan “Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman,” dilakukan secara berulang. Ini menunjukkan bahwa permasalahan yang akan dibahas perlu diperhatikan dengan saksama. Sebab, nabi Muhammad saw tidak pernah mengulang-ulang suatu pernyataan, kecuali pernyataan tersebut menyangkut sesuatu yang teramat penting. Dalam konteks ini adalah iman dan amal saleh.

Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Menurut Al-Qur’an

Selain iman dan amal saleh, Al-Qur’an juga menyebutkan ciri-ciri lain dari orang yang beriman. Salah satu ayat yang menyebutkannya adalah surat al-Anfal [8] ayat 2 yang berbunyi:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ ٢

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal [8] ayat 2).

Menurut Quraish Shihab, pada ayat ini Allah swt menjelaskan sebagian dari ciri-ciri orang yang beriman adalah mereka yang mantap imannya dan kukuh lagi sempurna keyakinannya serta membuktikan pengakuan tersebut degan perbuatan (iman dan amal). Misalnya, apabila disebutkan nama Allah, hati mereka gentar karena sadar akan kekuasaan, keindahan, dan keagungan-Nya.

Ciri-ciri orang yang beriman lain pada ayat ini adalah apabila mereka dibacakan oleh ayat-ayat Allah swt yakni Al-Qur’an, ayat-ayat itu menambahkan keimanan mereka lebih dalam dari keimanan sebelumnya. Cahaya iman masuk dan memancar ke hati mereka dan itu menghasilkan rasa tenang dalam menghadapi segala sesuatu sehingga hasilnya adalah mereka berserah diri kepada Allah swt secara yakin, tanpa keraguan sedikitpun. (Tafsir Al-Misbah [5]: 375).

Kata dzikr pada ayat ini mulanya bermakna mengungkapkan dengan lidah. Walaupun makna ini kemudian berkembang menjadi “mengingat”, namun mengingat sesuatu seringkali turut mengantarkan lidah untuk menyebutnya. Jika kata dzikir dikaitkan dengan sesuatu, maka yang dimaksud adalah mengingat nama atau sifat sesuatu tersebut. Oleh karena itu, makna dzukirallahu adalah mengingat nama Allah swt serta sifat-sifat-Nya mencakup keagungan, keindahan, dan kekuasaan. (Tafsir Al-Misbah [5]: 377).

Menurut Sayyid Quthub, kata wajilat qulubuhum menggambarkan getaran rasa yang menyentuh kalbu seorang mukmin ketika diingatkan tentang Allah swt, perintah atau larangan-Nya. Ketika itu jiwanya dipenuhi oleh keindahan dan ke-Maha Besaran Allah. Rasa inilah yang kemudian mendorongnya untuk menguatkan iman dan amalnya serta menjauhkannya dari segala perbuatan dosa.

Getaran yang dimaksud oleh Sayyid Quthub – jika dianalogikan maka itu gambaran kecilnya – mirip dengan getaran hati seseorang manakala merasakan kerinduan yang sangat mendalam terhadap kekasihnya. Jika nama kekasih tersebut atau sifatnya disebut, maka akan muncul getaran tak terlukiskan yang mendorongnya untuk mengingat sang kekasih dan hal tentangnya. Getaran ini hanya bisa dirasakan oleh orang benar-benar mengenal dan cinta terhadap-Nya.

Menurut Ibnu Asyur, alasan utama kenapa seseorang bertambah imannya ketika mendengar ayat-ayat Allah swt – selain karena kemantapan iman – adalah karena ayat-ayat Al-Qur’an mengandung mukjizat atau bukti kebenaran, sehingga setiap ayat yang turun atau berulang terdengar, maka ia menambah keyakinan pendengarnya tentang informasinya dan bahwa informasi tersebut pasti datang dari Sang Maha Benar, yakni Allah swt.

Hal ini telah dibuktikan oleh Kamil Abdus Samad dalam bukunya Al-I’jaz al-‘Ilmi Fi Al-Qur’an. Dalam penelitian tersebut, ia melakukan observasi dengan alat-alat canggih guna mengukur perubahan fisiologi terhadap sejumlah relawan sehat yang terdiri dari muslim dan non-muslim, yang mengerti bahasa Arab dan tidak. Hasil risetnya membuktikan bahwa adanya pengaruh yang menenangkan hingga mencapai 97% bagi relawan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa orang yang beriman adalah mereka yang percaya kepada Allah swt dan melaksanakan tuntunan-Nya (iman dan amal). Ciri-ciri orang yang beriman itu diantaranya ialah bergetar hatinya ketika mengingat Allah swt, apabila mendengar ayat-ayat-Nya maka keimanannya bertambah, dan ia senantiasa bertawakal kepada-Nya. Semoga kita tergolong ke dalam firman Allah swt tersebut. Aamiin.

Tafsir Surah Yasin Ayat 32: Pada Akhirnya Semua Akan Menghadap Allah SWT

0
Yasin Ayat 32
Surat Yasin Ayat 32

Kebanyakan manusia menyia-nyiakan kesempatan baik. Entah itu disengaja atau terpaksa. Begitu banyak umat yang tidak bisa memanfaatkan kesempatan baik, sebagaimana umat-umat terdahulu yang telah disampaikan dalam artikel sebelumnya.

Penyesalan mereka dinyatakan oleh Allah swt secara langsung. Hal itu menunjukkan betapa kelirunya mereka yang memilih ingkar kepada utusan Allah dan pada akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kelak di hari Kiamat.

Di hadapan Allah seluruh manusia harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya ketika di dunia. Terkait hal ini akan disampaikan tafsir surah Yasin ayat 32. Ayat ini sekaligus menjadi penutup kisah ashab al-qaryah yang telah dibahas mulai dari ayat 13 hingga ayat ke 32 ini. Adapun redaksi lengkapnya sebagai berikut:

وَاِنْ كُلٌّ لَّمَّا جَمِيْعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُوْنَ ࣖ

“Dan setiap (umat), semuanya akan dihadapkan kepada Kami.”

Terdapat dua jenis bacaan dalam ayat ke 32 ini. Perbedaannya ditentukan oleh kata In (اِنْ). Apabila kata In (اِنْ) dianggap sebagai In nafiah (نافية اِنْ) yang bermakna tidak, maka lamma (لَّمَّا) dibaca lamma (لَّمَّا) dengan menggunakan tasdid di atas huruf mim. Maknanya seperti kata illa (الا).  Bacaannya seperti yang tertera di atas.

Apabila kata In (اِنْ) ini dianggap sebagai In mukhafafah min al-tsaqilah (مخففة من الثقيلة اِنْ) maka kata lamma (لَّمَّا) dibaca lama (لَّمَا) tanpa tasydid di atas huruf mim. Maka hasilnya dibaca:

وَاِنْ كُلٌّ لًمَا جَمِيْعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُوْنَ

Hal ini dikemukakan hampir oleh mayoritas mufassir, semisal al-Thabari, al-Zamakhsyari, Ibnu ‘Asyur, maupun Ibnu Katsir. Namun yang terpenting adalah makna dari perbedaan qiraat tersebut sama, sebagaiman ditegaskan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim.

Thabari, meriwayatkan dari Qatadah bahwa maksud dari ayat di atas adalah hari kiamat. Al-Zamakhsyari mengatakan bahwa kelak seluruh makhluk akan dikumpulkan di hadapan Allah swt, baik yang terdahulu maupun yang akan datang.

Kata yang menunjukkan makna pengumpulan tersebut adalah kata kullun (كُلٌّ) dan kata jami’un (جَمِيْعٌ). Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa tanda tanwin pada kata kullun (كُلٌّ) menunjukkan adanya pembuangan kata. Kata yang dibuang menurut Wahbah Zuhaili adalah al-qurun (القرون) jika disusun menjadi kullu al-qurun (كل القرون) yang berarti seluruh manusia.

Sedangkan kata jami’un (جَمِيْعٌ) menurut Quraish Shihab bermakna menghimpun. Bukan bermakna seluruhnya. Karena makna seluruhnya sudah tercukupi dalam kata kullun (كُلٌّ). Lebih lanjut, Quraish Shihab mengatakan bahwa kata jami’un (جَمِيْعٌ) ini bermakna bahwa semua generasi itu dihimpun dalam waktu yang sama dan ditempat yang sama. Ayat ini serupa dengan firman Allah dalam surat Hud ayat 103, yaitu:

اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ الْاٰخِرَةِ ۗذٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوْعٌۙ لَّهُ النَّاسُ وَذٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُوْدٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu pasti terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. Itulah hari ketika semua manusia dikumpulkan (untuk dihisab), dan itulah hari yang disaksikan (oleh semua makhluk).”

Al-Zamakhsyari mengatakan bahwa penghimpunan ini dalam konteks penyiksaan. Maka dari itu kiranya kita patut untuk berhati-hati agar kelak pada hari kiamat kita tidak termasuk golongan orang-orang yang akan disiksa oleh Allah swt akibat perbuatan buruk yang dilakukan ketika di dunia. Manfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk menjadi pribadi terbaik agar kelak pada hari kiamat dikumpulkan bersama orang-orang yang salih.

Kiranya sekian penjelasan singkat tafsir surat Yasin ayat 32. Nantikan penjelasan berikutnya. Wallahu A’lam bi al-Sawab.[]

Ibrah Kisah Nabi Yusuf: Menjadi Pejabat di Bawah Kepemimpinan Non-Muslim

0
ibrah kisah nabi yusuf: menjadi pejabat di bawah kepemimpinan non-muslim
ibrah kisah nabi yusuf: menjadi pejabat di bawah kepemimpinan non-muslim

Tatkala Raja Mesir tertarik dengan kemampuan Nabi Yusuf dan hendak menjadikannya salah satu pejabat Mesir, Nabi Yusuf tidak menolaknya malah justru meminta jabatan sebagai bendahara kerajaan. Sikap ini memunculkan diskusi tersendiri di antara para pakar tafsir. Di antara diskusi tersebut adalah, bagaimana pandangan Al-Quran terkait menjadi pejabat di bawah kepemimpinan non-muslim? Tidak banyak ahli tafsir menyinggung masalah ini di dalam tafsirnya. Tulisan ini akan mencoba mengemukakan pendapat Imam Al-Qurthubi terkait masalah ini.

Nabi Yusuf Menjadi Pejabat di Bawah Kepemimpinan Non-Muslim

Allah berfirman dalam Surat Yusuf Ayat 54-55

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ () قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang dekatku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami”. Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”. (QS. Yusuf [12]: 54-55).

Para ahli tafsir dalam beberapa kitab tafsir menerangkan, tindakan Nabi Yusuf meminta jabatan dalam ayat di atas bukanlah suatu kesalahan dan tidaklah bertentangan dengan keterangan hadis.

Hal ini disebabkan Nabi Yusuf melihat bahwa hanya dirinyalah yang dapat bertindak secara adil dan menerapkan hukum Allah pada jabatan tersebut. Maka bisa jadi Nabi Yusuf tidak memiliki pilihan selain meminta jabatan tersebut.

Baca Juga: Teladan Kisah Nabi Yusuf: Meminta Jabatan Boleh Asal Mampu Mendatangkan Kebaikan

Namun diskusi terkait tindakan Nabi Yusuf yang terkesan “tabu” itu tidak berhenti disitu. Diskusi berlanjut dengan persoalan bagaimana bisa Nabi Yusuf membiarkan dirinya bekerja di bawah kepemimpinan non-muslim? Bukankah berkerja di bawah kepemimpinan raja yang tidak mengerti hukum Islam, hanya akan berujung membantu terlaksananya kebijakan-kebijakan yang bisa jadi bertentangan dengan hukum Islam?

Komentar Imam Al-Qurthubi

Sebelum ke pendapat Imam Al-Qurthubi, Al-Qasimi mengutip pendapat Mujahid bahwa  Raja yang berkuasa pada masa Nabi Yusuf itu sudah masuk Islam. Jika seperti ini maka tidak ada persoalan berikutnya. Namun jika belum masuk Islam, ini kemudian yang dikomentari lebih lanjut oleh Al-Qurthubi.

Imam Al-Qurthubi mengutip pendapat sebagian ulama’, bahwa di dalam ayat di atas ada petunjuk yang membolehkan seseorang yang mulia, menjadi pejabat di bawah kepemimpinan non-muslim, bahkan pemimpin yang zalim sekalipun.

Tindakan tersebut diperbolehkan selama ia tahu bahwa sang pemimpin tidak memintanya mengerjakan sesuatu yang bertentangan dirinya, sehingga ia bisa melakukan “perbaikan-perbaikan” pada hal-hal yang dikehendakinya. Berbeda bila kemudian sang pemimpin memintanya mengerjakan sesuatu berdasar kehendaknya yang melenceng dari kebenaran, maka tidak boleh (Tafsir Al-Qurthubi/9/181).

Baca Juga: Ibrah Kisah Nabi Yusuf, Penjara sebagai Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah

Di dalam keterangan di atas, kutipan Imam Al-Qurthubi tidak membahasakan “sang pejabat” sebagai seorang muslim. Namun sebagai orang yang mulia “al-Fadhil”. Hal ini bisa jadi menunjukkan bahwa tindakan seorang yang soleh bekerja di sebuah lembaga yang dipimpin oleh orang muslim yang zalim atau non muslim, tidak lantas akan mencederai kesolehannya.

Juga, kutipan Imam Al-Qurthubi tidak bicara hanya terkait bekerja di lembaga pemerintahan yang dipimpin oleh seorang muslim yang zalim, tapi juga non-muslim. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan akidah tidak menjadi penghalang seorang muslim bekerja di lembaga pemerintahan yang dipimpin oleh seorang non-muslim.

Asal dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan, ia tidak di bawah kendali penuh sang pemimpin. Dalam arti harus melaksanakan kebijakan sang pimpinan meski itu bertentangan dengan syariat Islam yang dianutnya.

Imam Al-Qurthubi di dalam tafsirnya juga sempat menyinggung, bahwa ada beberapa ulama’ yang berpendapat bahwa apa yang dilakukan Nabi Yusuf hanya diperbolehkan khusus pada Nabi Yusuf saja. Untuk zaman sekarang, hal itu tidak diperbolehkan.

Namun Imam Al-Qurthubi kemudian menyatakan bahwa pendapat yang pertama, yaitu yang menyatakan boleh dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh beliau dan tidak terkhusus pada diri Nabi Yusuf, itu lebih kuat.

Baca Juga: Kisah Kesabaran Nabi Yusuf Yang Membuat Kagum Nabi Muhammad

Pandangan-pandangan yang dikemukakan Imam Al-Qurthubi ini memberi tahu kita bahwa Islam tidak melarang kita menjadi pejabat di sebuah pemerintahan yang dipimpin oleh orang Islam yang zalim dan bahkan non-muslim.

Hanya saja, hukum ini memiliki syarat, yaitu asal tindakan kita tidak kemudian justru ikut membantu terlaksananya kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan syariat, serta dengan harapan jabatan dan amanah tersebut dapat mempermudah kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata aturan pemerintahan yang tidak sesuai dengan agama Islam.

Tidak terlalu berbeda dengan penjelasan Al-Qasimi dalam Mahasin At-Ta’wil, ia mengutip pendapat dari Qatadah bahwa keputusan Nabi Yusuf untuk menjadi pejabat di bawah kepemimpinan non-muslim itu menunjukkan bahwa hal yang serupa itu boleh, tentu dengan syarat seperti sebelumnya. Wallahu A’lam

Mengenal Prinsip-Prinsip Interpretasi ala Abdullah Saeed

0
Pemikiran Abdullah Saeed tentang Al-Qur’an: Dari Pewahyuan Hingga Kontekstualisasi
Pemikiran Abdullah Saeed tentang Al-Qur’an: Dari Pewahyuan Hingga Kontekstualisasi

Sebenarnya gagasan penafsiran kontekstual ala Abdullah Saeed bukanlah hal yang baru dalam dunia penafsiran Al-Quran. Jauh sebelum itu, di era awal Islam, sahabat Umar bin Khattab telah melakukan penafsiran kontekstual, misalnya, keputusannya untuk tidak menerapkan hukuman potong tangan bagi si pencuri, tidak membagikan ghanimah (harta rampasan perang) kepada pasukannya pasca perang penaklukan Irak, dan sebagainya.

Keputusan kontroversial Umar menuai kecaman dari berbagai pihak. Dan hal-hal semacam ini banyak sekali terjadi di era sahabat bahkan di hadapan Nabi saw sekalipun. Umar memang banyak melakukan kontekstualisasi yang acap kali kontroversial, namun ia memiliki alasan kuat dibalik semua itu.

Dalam konteks inilah, Abdullah Saeed mencoba mengelaborasikan kembali gagasan itu agar penafsiran Al-Quran dapat dilakukan secara kontekstual guna menjawab problem kemanusiaan di era kekinian yang semakin kompleks.

Beberapa Prinsip Interpretasi

Abdullah Saeed dalam Intepreting the Quran: Towards A Contemporary Approach mengemukakan beberapa prinsip dalam melakukan sebuah interpretasi kontekstual, di antaranya.

Pertama, kompleksitas makna teks. Menurut Saeed, suatu teks – baik bahasa Arab maupun bahasa lain – masing-masing memiliki komplekstiasnya sehingga tidak dapat digeneralisir dalam memahaminya. Lebih dari itu, untuk menangkap esensi makna teks tersebut, maka seseorang harus menyesuaikan dengan entitas mental penerima pesan (wahyu) serta perkembangan linguistik maupun sosio-historisnya.

Kedua, keseimbangan objektivitas-subjektivitas dalam memberikan batasan teks. Inilah yang membedakan Saeed dengan Rahman. Meskipun pada bagian tertentu ia mendasarkan argumentasi dasarnya kepada Rahman, namun Saeed tidak taklid buta, termasuk dalam hal ini.

Baca juga: Pengkaji Al-Quran Kontemporer: Abdullah Saeed, Pencetus Hermeneutika Kontekstual Al-Quran

Saeed tidak menolak subjektivitas secara total dan tidak pula mementahkan ojektivitas dalam menafsirkan, melainkan bagaimanapun dalam penafsiran tentu memiliki “aturan main” yang melahirkan batasan-batasan dalam menentukan sebuah makna. Dalam konteks ini, penafsir tidak boleh meluapkan syahwat birahinya (emosinya, mazhabnya, kepentingannya, dst) sesukanya dalam melakukan kerja penafsiran.

Ketiga, ayat yang berkaitan ethico-legal sebagai diskursus. Menurut Saeed, kelompok tekstualis dan mufasir klaisk hanya “memperlakukan” AL-Quran sebagai kajian semantik. Hal ini bisa dilihat dalam kitab tafsir klasik yang sebagian besar berfokus pada pemaknaan antara kata atau gramatikal teks. Padahal, lebih dari itu. Al-Quran diturunkan sebagai sebuah fenomena yang hidup, di mana ia diresepsi, diresitasi maupun sebagai diskursus akademik. Pandangan ini juga disetujui oleh pendahulunya yaitu Farid Esack dalam Quran, Liberation, and Pluralism dan Nasr Hamid Abu Zaid dalam Tekstualitas Al-Quran: Kritik Terhadap Ulum Al-Quran.

Keempat, melacak makna literal teks sebagai langkah awal penafsiran. Saeed merasa hal ini adalah sangat penting guna mengetahui asal-usul dan bentuk aplikatif dari teks tersebut di era masyarakat awal Islam (masa kewahyuan). Sebab dari hal ini nanti akan memberikan jalan keluar sekaligus mengeliminir agar sang penafsiran tidak berpikir liar atau imajinatif-liberatif.

Kelima, pemahaman terhadap konteks sosio-historis. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Al-Quran tidak turun dalam ruang hampa, namun ia diwahyukan dalam suatu masa dan peradaban masyarakat Arab kala itu. Sehingga mau tidak mau jika hendak memahaminya maka dibutuhkan upaya untuk memahami konteks sosio-historis Arab kala itu juga.

Kendati demikian, menelusuri hanya pada asbabun nuzul tidaklah cukup, perlu lebih dari itu, yaitu mengetahui sirah Nabi Muhammad saw secara mendetail baik di Makkah maupun Madinah, spritualitas di Arab, kondisi sosial-budaya, ekonomi, politik dan seterusnya.

Keenam, hirarki nilai dalam teks ethico-legal. Harus kita akui Rahman telah lebih dulu mempertanyakan tentang hirarki ayat ethico-legal, namun ia sendiri tidak mengidentifikasinya terlalu dalam. Nah, formulasi hirarki nilai yang digagas Abdullah Saeed ini merupakan sumbangsih besar Saeed terhadap double movement-nya Rahman. Ia melengkapi celah kekurangan dari pendahulunya. Berikut identifikasinya,

Hirarki Nilai dalam Ayat Ethico-Legal

Pertama, Obligatory values (nilai-nilai yang bersifat wajib). Nilai-nilai ini berkaitan dengan ayat-ayat yang bersifat kewajiban (tidak dapat diotak-atik). Misalnya, ayat keimanan, peribadatan, halal-haram. Ayat-ayat ini terulang beberapa kali dan tidak akan berubah di manapun dan kapanpun (bersifat universal).

Baca juga: Inilah Lima Latar Belakang Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed

Kedua, Fundamental values (nilai-nilai fundamental). Saeed juga mengidentifikasi bahwa ayat yang diulang beberapa kali menunjukkan bahwa ia merupakan bagian ajaran fundamental. Seperti, ayat-ayat yang berbicara tentang keadilan, kemanusiaan, dan semacamnya. Atau dalam terminologi al-Syathibi disebut dengan maqasidus syariah (hifdz al-din, hifdz al-nafs, hifdz al-‘aql, hifdz al-nasl, hifdz al-mal). Atau dalam kajian Rahman, nilai ini disebutnya sebagai prinsip umum (universal principle).

Ketiga, protectional values (nilai-nilai proteksional). Nilai ini merupakan derivasi dari nilai fundamental. Fungsinya tidak lain tidak bukan adalah menjaga eksistensi nilai fundamental. Misalnya, nilai fundamental seperti dalam maqasdi, ambil contoh menjaga harta, maka nilai proteksinya adalah dilarang mencuri. Lalu menjaga keturunan, nilai proteksinya adalah dilarang berzina, dan seterusnya.

Keempat, Implementational values (nilai-nilai implementasional). Nilai ini befungsi untuk menegakkan nilai proteksional. Seperti larangan mencuri, maka ia akan diberlakukan hukuman tertentu, potong tangan atau penjara misalnya. Akan tetapi, Saeed berpendapat bagwa nilai-nilai implementasional ini tidak berlaku secra unievrsal, sebab ada banyak hal yang perlu diperhatikan misalnya, ‘illat hukum yang berbeda, setting sosial, realitas sejarah, dan sebagainya. Yang menyebabkan suatu kondisi di mana hukum juga mengandugn pengecualiann (istisna’) dari hukum awal karena alasan-alasan atau sebab tertentu.

Kelima, Instructional values (nilai-nilai instruksional). Nilai ini berkaitan tentang persoalan yang berlaku khusus pada masa pewahyuan. Bisa berupa larangan atau perintah. Karena nilai-nilai ini berkaitan dengan kondisi pewahyuan, maka belum tentu sifatnya universal.

Saeed menyebutkan bahwa sebagian besar nilai dalam Alquran adalah instruksional itu sendiri. Ayat-ayat semacam ini sangatlah banyak dalam Al-Quran. Bahkan, saking banyaknya nilai inilah yang paling sulit untuk dipahami. Misalnya, perintah berpoligami (An-Nisa‘ [4]: 3), perintah laki-laki menjadi pemimpin bagi perempuan (AnNisa‘ [4]: 34-35), tidak mejadikan orang kafir sebagai kolega (An-Nisa‘ [4]: 89,90), dan lainnya. Wallahu A’lam.

Memahami Istilah Bidah dalam Diskursus Para Ulama Tafsir Masa Lalu

0
Istilah Bidah
Istilah Bidah

Barangkali penggunaan Istilah bidah menjadi istilah yang sangat familiar dewasa ini. Terutama jika berkaitan dengan amalan-amalan furu’iyah dalam agama serta fenomena saling menjustifikasi kebenaran. Salah satu hadis yang berbicara tentang bid’ah dan kerapkali dikutip ialah hadis berikut:

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i).

Namun ternyata Imam Jalaluddin al-Suyuthi telah memperbincangkan istilah ini dalam kitabnya Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an dan ini mengindikasikan bahwa perdebatan yang mengerucut pada klaim-klaim pem-bid’ahan sejatinya bukanlah barang langka dalam sejarah perkembangan Islam. Selain itu juga penggunaan istilah bidah tidaklah terbatas pada ranah fiqh semata.

Setelah ditelaah lebih mendalam, memang didapati bahwa ada perbedaan dalam penggunaan istilah bidah di masa lalu (salaf) dan di masa sekarang (khalaf). Jika di masa sekarang istilah bidah biasanya disasarkan pada masalah-masalah fiqhiyah (berkaitan dengan laku beragama), namun di masa lalu istilah bidah ini ternyata juga diperuntukkan untuk menjustifikasi golongan-golongan dalam masalah teologi/ ilmu Kalam yang akhirnya berpengaruh terhadap metode penafsiran Al-Qur’an.

Dalam kitabnya, Imam al-Suyuthi menerangkan bahwa salah satu syarat dasar bagi seorang Mufassir untuk menghasilkan sebuah tafsir yang baik (mahmudah) adalah memiliki keshahihan aqidah. Baginya, keshahihan aqidah ini penting, agar sang Mufassir dapat bersikap objektif dalam menafsirkan Al-Qur’an dan tidak condong pada kepentingan ideologinya.

Ia membuat sebuah kategorisasi dalam menilai seorang kesalahan Mufassir karena ideologinya. Pertama, mereka adalah golongan yang menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan makna yang telah mereka pradugakan dan praduga ini muncul dari madzhab teologi yang mereka anut. Salah satu contohnya adalah Mu’tazilah yang mengedepankan rasionya dalam menafsirkan Al-Qur’an. ( رعوا المعنى الذي رأوه)

Kedua, mereka adalah golongan yang menafsirkan Al-Qur’an dengan hanya melihat pada lafadz ayat dan tidak memperhatikan Siyaqul Kalam (konteks kalimat-baik berupa struktur kalimat secara menyeluruh maupun konteks historis atau asbabun nuzul). Jadi yang terpenting adalah menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan makna bahasa Arabnya walaupun itu bukanlah pemaknaan yang tepat. (رعوا المعنى بمجرد اللفظ)

Maka keduanya sama-sama telah memelintir maqshudul Qur’an. Baik golongan pertama maupun kedua, dahulu dihukumi sebagai ahli bid’ah karena orientasi mereka dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah untuk pembenaran dari praduga kebenaran mereka masing-masing.

Oleh karena itu, jelas bahwa terdapat perbedaan yang mencolok dari penggunaan istilah bidah di masa lalu dan masa sekarang. Dahulu, istilah bidah juga digunakan pada masalah teologi yang berimbas pada rusaknya penafsiran Al-Qur’an, adapun saat ini digunakan untuk menghakimi golongan yang berbeda dalam pengamalan agama yang sifatnya furu’iyah dalam fiqh.

Jika dibandingkan, perdebatan dan penisbahan klaim bid’ah pada zaman dahulu hanya terlihat dari kitab-kitab para ulama. Jadi masalah ini benar-benar menjadi perdebatan ilmiah karena saling beradu argumentasi dan referensi (mungkin karena belum ada medsos). Namun saat ini perdebatan semisal itu begitu menjamur bahkan menjangkiti orang-orang awam sehingga yang terjadi justru debat kusir.

Maka jika dipahami dengan seksama bahwa apa yang terjadi di masyarakat muslim Indonesia belakangan ini, merupakan imbas dari sikap ta’ashub (fanatisme). Sikap ini tak jarang dilandasi oleh semangat keagamaan yang tinggi dan tidak dibarengi oleh keilmuan yang mumpuni.

Jadi sikap terbaik yang bisa dilakukan umat Islam (dalam hal ini yang masuk kategori awwam) adalah mengikuti ulama yang shahih aqidahnya dan mumpuni keilmuannya serta yang tidak mengajarkan umat untuk berselisih namun berislah (harmonisasi), sembari memperdalam ilmu agar nantinya bisa menjadi agen-agen pelerai konflik dalam masyarakat karena keluasan ilmu dan kebijaksanaan yang dimiliki.

من قل علمه كثر اعراضه ومن كثر علمه قل اعتراضه على الناس

Orang yang sedikit ilmunya justru lebih berpotensi mencederai orang lain sedang yang ilmunya luas akan lebih bijak dalam bersikap“. Wallahu a’lam.

Menelisik Jin dalam Al-Quran, Makhluk yang Juga Dibebani Syariat

0
Jin dalam Al-Quran
Jin dalam Al-Quran

Alam raya ini diciptakan oleh Allah dengan berbagai jenis makhluk hidup, baik dari makhluk yang berjasad seperti manusia, maupun yang tak kasat mata seperti jin. Perihal makhluk jin memang seringkali akrab dalam pembahasan manusia meski ia bukan berasal dari golongannya. Banyak orang yang mengidentikkan makhluk ini dengan syetan maupun iblis. Namun, makhluk yang disebut jin ini ternyata telah banyak dibahas oleh Al-Quran. Setidaknya diitemukan lima padanan kata yang sering digunakan Al-Quran untuk menunjuk makhluk halus dari kalangan jin yaitu jin, jaann, jinnah, iblis, syaithan. Sebagaimana makhluk Allah lainnya, penciptaan jin tersebut di dunia ini juga memiliki tujuan tersendiri. Tulisan ini akan mengungkap jin dalam Al-Quran.

Definisi jin dalam Al-Quran

Dalam buku Mengenal Malaikat dalam Al-Quran, Quraish Shihab cukup rinci menerangkan istilah akar kata jin, yang pada maknanya adalah yang tersembunyi dan tertutup. Semantik kata yang sama dengan jin menurut Quraish Shihab di antaranya adalah majnun (manusia yang tertutup akalnya), janin (bayi yang masih dalam kandungan, karena tertutup oleh perut ibu), al-junnah (tameng, ia menutupi seseorang dari gangguan), junnah (orang munafik yang menjadikan sumpah untuk menutupi kesalahan dan menghindarkan dari kecaman dan sanksi), kemudian janin (kalbu manusia, karena ia dan isi hati tertutup dari pandangan dan pengetahuan).

Al-Isfahany juga turut memberikan keterangan bahwa definisi jin secara etimologi berasal dari lafadz “janna” dalam surah Al-An’am ayat 76. Melalui bukunya Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Quran Al-Isfahany menafsirkan lafazd jin dalam ayat tersebut bermakna sebagian ruh yang tertutup bagi panca indera, di antara mereka ada yang baik dan ada pula yang jahat. Mereka ini adalah makhluk yang tidak terlihat dan diciptakan terlebih dulu sebelum manusia sebagaimana tersebut dalam surah Al-Hijr ayat 27:

Baca juga: Tafsir Surat Ar-Rahman Ayat 14-16: Asal Mula Penciptaan Manusia dan Jin

وَٱلْجَآنَّ خَلَقْنَٰهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ ٱلسَّمُومِ

“Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.”

Mengenai ayat ini Jauhari dalam Tafsir Al-Jawahir berpendapat bahwa kata jaann dalam ayat tersebut adalah sekelompok jin yang telah ada sebelum Nabi Adam diciptakan. Hal ini dikukuhkan oleh kebiasaan Al-Quran yang memperhadapkan lafadz “insi” yang berarti kumpulan manusia dengan “jaanni” seperti dalam surah Ar-Rahman ayat 39.

Jin, makhluk yang dibebani syariat

Setiap ciptaan Allah pasti mempunyai tujuan atas penciptaan tersebut, termasuk pula makhluk yang bernama jin. Sebagaimana dalam ayat populer yaitu surah Az-Zariyat aat 56 bahwa tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah untuk beribadah, atau mengabdi kepada Allah. Mengabdikan diri kepada Allah berarti jin dibebani (mukallaf) hukum syara’ dengan konsekuensi logis, bahwa apabila ia melaksanakan peritah Allah mereka akan diberikan pahala , demikian pula ketika mereka durhaka maka akan mendapat dosa dan akan menerima siksa di akhirat kelak.

Keterangan tugas jin sebagai makhluk yang taklif syariat juga ditegaskan Allah dalam surah Al-An’am ayat 130. Kemudian jika menelisik surah Ar-Rahman, lafadz “fabiayyi aalaai rabbikumaa tukadzdzibaan” yang berulang sebanyak 26 kali, khitabnya adalah mutsanna yaitu dari kalangan manusia dan juga jin. Memang tidak ada rasul yang diutus dari kalangan jin, namun mereka tetap dapat menerima ajaran yang disampaikan rasul tersebut sebagaimana dalam surah Jin ayat 1-2:

قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا . يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadamu bahwasannya: ‘telah mendengarkan mendengarkan sekumpulan jin (akan Al-Quran), lalu mereka berkata ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Quran yang menakjubkan, yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya, dan sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami’.”

Baca juga: Sering Merasa Takut? Baca Ayat Ini Untuk Menangkal Gangguan Jin

Al-Maraghi dalam Tafsir Al-Maraghi menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Rasulullah mengetahui para jin yang mendengar wahyu yang diturunkan kepadanya, tetapi tidak melalui kesaksian mata. Al-Mawardi dengan mengutip riwayat dari Ibnu Abbas mengasumsikan bahwa jin beriman setelah Al-Quran diturunkan Nabi Muhammad. Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dengan mengutip pendapat Ar-Razi juga memberikan pandangan bahwa jin memahami bahasa manusia. Mereka mendengarkan pembacaan ayat-ayat Al-Quran dari Nabi. Adapun bagaimana cara mendapatkan dan mendengarkan bacaan tersebut memang tidak diterangkan lebih lanjut, dan hanya Allah yang mengetahui.

Jin dan makhluk sejenisnya

Jin sering dicatut namanya ketika menyebut iblis atau syetan. Sebetulnya pencatutan demikian tidak sepenuhnya keliru, namun menggeneralisir jin adalah iblis atau syetan adalah kurang tepat. Jin sendiri sama seperti manusia, ia terklasifikasi menjadi dua sifat yaitu jin muslim dan jin kafir. Pada manusia pun juga terdapat dua sifat, yaitu manusia yang beriman kepada Allah dan manusia yang durhaka kepada Allah.

Adapun iblis terdapat pengertian sendiri. Mufassir seperti Hasbi As-Shiddiqi dalam Tafsir al-Quran al-Majid an-Nur dan At-Thabari dalam Jami’ al-Bayan li Ta’wil al-Quran meyakini pendapat bahwa iblis adalah dari kalangan malaikat. Mengutip Az-Zamakhsyari dan Al-Kawasyi, Hasbi As-Shiddiqi memberikan pandangan bahwa iblis ini adalah jin yang ada di antara beribu-ribu malaikat. At-Thabari memberikan argumentasi bahwa secara bahasa kata jin dapat mencakup malaikat karena ketertutupan dan ketersembunyian malaikat dari jangkauan indra manusia. Dalil lain yaitu dengan adanya perintah sujud para malaikat kepada Adam.

Baca juga: Teladan Kisah Nabi Yusuf: Meminta Jabatan Boleh Asal Mampu Mendatangkan Kebaikan

Pendapat As-Shiddiqi dan At-Thabari tersebut agak rancu mengingat malaikat sendiri tercipta dari nur atau cahaya, sedang iblis dari api. Pendapat dari Quraish Shihab menyatakan bahwa iblis bukan termasuk jenis malaikat. Quraish Shihab juga mengutip pendapat Mutawalli Sya’rawi dalam kitab Syaithan wa al-Insan bahwa kita harus mengenal syetan-syetan dari jenis jin dan syetan-syetan dari jenis manusia. Kedua jenis ini dihimpun oleh sifat yang sama dan tugas yang sama, yaitu membendung kebenaran, mengajak kekufuran, menyebarkan kedurhakaan dan pengrusakan di bumi. Wallahu a’lam[]

Inilah Lima Latar Belakang Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed

0
penafsiran kontekstual
penafsiran kontekstual abdullah saeed (islami.co)

Pada artikel sebelumnya telah dibahas biografi Abdullah Saeed, maka pembahasan kali ini berfokus pada latar belakang munculnya penafsiran Al-Quran secara kontekstual yang dicetuskan oleh Abdullah Saeed. Sebenarnya penafsiran kontekstual ala Saeed bukanlah hal yang baru, pendahulunya Fazlur Rahman, misalnya, telah menuliskan satu konsep yang disebutnya dengan double movement (gerak ganda).

Nah, Saeed terinspirasi salah satunya dari double movement tersebut. Dalam The Quran: An Introduction, Saeed secara terang-terangan menyebut dirinya sebagai contextualist untuk merujuk kepada pemikir Islam yang memiliki impact yang besar, semisal Fazlur Rahman.

Saeed berupaya mensistematisasikan pemikiran Rahman yang “kurang dipahami” oleh kalangan umum secara metodologis, terutama pemikiran Saeed dalam Interpreting the Quran: Towards a Contemporary Approach, yang memuat tentang metodologi tafsir yang ditawarkan olehnya. Guna merealisasikan pemikirannya, Saeed lalu mengepakkan pandangan penafsirannya yang ia sebut sebagai penafsiran kontekstual.

Latar Belakang Penafsiran Kontekstual

Secara fundamental, gagasan Saeed ini merupakan bentuk continuity dan penyempurnaan daripada pemikiran Fazlur Rahman. Menurut Saeed, rahman telah meletakkan pondasi dasar dari metode tafsir yang ditawarkannya. Saeed mengakui kontribusi Rahman dalam memberikan metodologi “alternatif” untuk menafsirkan ayat ethico-legal, yaitu menghubungkan teks dengan konteks, baik pada saat pewahyuan maupun era kekinian.

Hubungan tersebut yang oleh Rahman disebut sebagai double movement. Hubungan tersebut meniscayakaan dua dimensi makna Al-Quran, historis dan kontemporer. Makna historis adalah makna pada masa Nabi dan generasi awal, sementara makna kontemporer merujuk pada pemaknaan Al-Quran di era kontemporer.

Baca juga: Pengkaji Al-Quran Kontemporer: Abdullah Saeed, Pencetus Hermeneutika Kontekstual Al-Quran

Sebagai penganut mazhab Rahmanian, Saeed nampaknya memiliki kegelisahan akademik, yakni maraknya model penafsiran tekstual yang cenderung skriptualis. Saaed berpendapat bahwa penafsiran tekstualis-skriptualis mengabaikan konteks sosio-historis. Padahal, ada gap antara kebutuhan orang Islam di abad 21 pada satu sisi, dan kompleksitas pemahaman ayat Al-Quran sebagaimana keadaan sosio-historis di era Islam awal di sisi yang lain.

Berpijak dari kegelisahan tersebut, Saeed tergerak untuk merekonstruksi bangunan model tafsir yang “ramah” terhadap konteks, dan ini terlihat tatkala Saeed merumuskan landasan-landasan teoretis, metodologis maupun epistemologis dan askiologisnya.

Gagasan penafsiran kontekstual ala Saeed setidaknya dapat dilacak ketika Saeed studi di Australia. Pertama, Saeed terinspirasi – untuk tidak mengatakan terpengaruh – dari gagasan double movement-nya Rahman. Saeed mengutip Rahman, bahwa dalam rangka “membebaskan” pesan abadi Al-Quran, sebuah gerak ganda perlu dilakukan; (1) seseorang harus memahami proses impor atau makna dari pernyataan yang diberikan dengan mengkaji konteks historis atau masalah yang telah diberi jawaban.

(2) seseorang harus melakukan “generalisasi” atas jawaban spesifik dan mengartikulasikannya sebagai pernyataan tentang tujuan moral-sosial umum yang disarikan dari teks-teks khusus dengan mempertimbangkan latar belakang sosio-historisnya.

Kedua, Saeed terinspirasi dari gagasan Ghulam Ahmad Parvez yang menggaungkan penggunaan metode atau slogan “kembali kepada prinsip-prinsip Al-Quran”. Saeed dalam Interpreting the Quran bahwa Parvezz berargumen bahwa Al-Quran telah memuat semua prinsip yang diperlukan untuk mengaplikasikan konsep keislaman tentang keyakinan dan amal salih baik oleh rasio maupun wahyu.

Melalui teori kecukupan diri (self sufficiency) Al-Quran, Parvezz menyampaikan bahwa Islam memiliki inti yang statis (terbatas atau tidak berubah), namun pengimplementasiannya dalam kehidupan dapat disesuaikan dan bersifat dinamis (tidak terbatas atau berubah). Lalu, ia menawarkan gagasan demitologisasi terhadap konsep-konsep Al-Quran yang dianggap bersifat mitos (myth) sebagai salah satu metode interpretasi.

Baca juga: Mengurai Dua Peta Tipologi Pemikiran Tafsir Kontemporer

Ketiga, gagasan Mohammed Arkoun tentang dekonstruksi wahyu. Gagasan ini digunakan Saeed sebagai metode pembacaan kronologi pewahyuan yang terlibat dalam proses turunnya ayat (tanzil). Proses ini melalui empat fase, yaitu fase kalam Allah (firman), fase wacana Qurani, fase korpus resmi tertutup (closed official corpus) dan fase korpus tertafsir (interpreted corpus).

Keempat, Saeed juga dipengaruhi oleh gagasan Farid Esack melalui pendekatan hermeneutika pembebasan. Namun lagi-lagi, Saeed meracik teori ini guna mendasarkan pada pembacaan teks terhadap realitas praksis. Ketika realitas tersebut harus dirubah karena mengalami kesenjangan, maka harus dicarikan justifikasinya melalui teks, untuk memberikan perubahan sosial masyarakat sesuai spirit Al-Quran.

Singkat kata, Saeed berusaha memahami setiap konteks sosial-historis dan kontemporer melalui mekanisme gagasan hermeneutika pembebasannya Esack guna mengaitkan dan menerjemahkan kedua konteks tersebut.

Kelima, Saeed juga dipengaruhi oleh Khaled Abou El Fadl tentang gagasan hermeneutika negosiatif-nya. Bagi Saeed kontribusi Khaled terletak pada konten ethico-legal yang banyak sejalan dengan konsep dan tujuan pemikirannya.

Gagasan Khaled tentang otoritas, komunitas interpretif dan perannya dalam memproduksi makna dan keseimbangan antar teks, pengarang dan pembaca melahirkan pembacaan yang bersifat negosiatif. Yaitu membebaskan teks dari kebisuan, pereduksian hukum Islam, dan perusakan integritas teks-teks keislaman. Hal ini menjadikan Saeed bersifat open-minded dalam mengakui dan mengapresiasi kompleksitas makna dalam kerja penafsiran Al-Quran.

Dengan demikian, benang merah yang dapat ditarik adalah terletak pada ide tentang hak teks (sebagai wahyu tertulis) dan hak pembaca yang selama ini “terkesampingkan” dan mengunci pesan wahyu Allah swt dalam makna tertentu yang bersifat absolut, final dan konklusif. Demi menjaga hak keduanya, kata Saeed, maka penafsiran terhadap Al-Quran harus melibatkan seluruh metodologi tafsir yang ada secara holistik baik tekstualis klasik-modern maupun kontekstualis klasik-modern demi menemukann ruh sekaligus pesan moral Al-Quran untuk direalisasikan dalam menjawab problem kekinian. Wallahu A’lam.

Anda Beriman, Maka Bersiaplah untuk Diuji, Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 2

0
iman dan ujian dalam Al-Quran
iman dan ujian dalam Al-Quran

Setiap orang yang beriman pasti akan diuji, tidak peduli tingkat keimanan dan status sosialnya. Tidak mudah melewati ujian tersebut, butuh kesabaran dan perjuangan. Demikian kurang lebih pesan dalam tafsir surat Al-Ankabut ayat 2.

Sejak awal sudah disampaikan oleh Allah dalam Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 2, tentang ujian bagi orang yang beriman.

اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji?”

Melalui ayat ini, Allah sedari dini sudah menyampaikan kepada kita bahwa masing-masing kita akan diuji, dan sudah seharusnya kita tidak kaget dan sudah siap atas bentuk dan model-model ujian yang akan diberikan olehNya.

Salah satu bentuk ujian ini berupa gangguan dan siksaan dari kafir Quraisy terhadap para sahabat di masa awal-awal Islam. Sebut saja sahabat Ammar bin Yasir, ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah, Al-Walid dan Salamah bin Hisyam. Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, kejadian ini yang menjadi sabab nuzul ayat.

Sudah jamak diketahui bahwa ayah dan ibu sahabat Ammar yang pada saat itu sedang hamil dibunuh oleh orang kafir di depannya langsung, sehingga peristiwa ini sempat membuat keimanannya goyah. Tidak begitu berbeda dengan siksaan yang diterima sahabat lainnya.

Baca Juga: Surat Al-Ankabut Ayat 2: Agar Tidak Berputus Asa dari Rahmat Allah Swt

Untuk selanjutnya, bentuk ujian orang-orang yang beriman bermacam-macam, tidak hanya gangguan dari kafir Quraisy, tetapi juga kemiskinan, kelaparan, kecemasan dan kekawatiran-kekawatiran lainnya.

Iman identik dengan kesabaran dan perjuangan

Tafsir surat Al-Ankabut ayat 2 ini menyampaikan bahwa iman kepada Allah itu tidak cukup hanya dengan pernyataan ‘kami telah beriman’, tetapi tanpa bukti nyata, tidak ada tindakan dan perjuangan.

Thaba’thaba’i dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menyampaikan bahwa Allah menghendaki dari keimanan bukan sekadar mengucapkan “kami telah beriman kepada Allah”, tetapi hakikat iman yaitu keteguhan menghadapi gelombang fitnah dan penganiayaan, tidak tergoyahkan oleh perubahan kedaan dan situasi.

Sama dengan Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, menurutnya tiap-tiap iman pasti akan ada ujian, yang tidak tahan dan tidak berhasil dengan ujian tersebut, maka imannya masih sebatas di mulut, belum di hati. Ini merupakan tingkat keimanan yang paling rendah.

Baca Juga: 3 Macam Sikap Sabar yang Digambarkan dalam Al-Quran

Mengenai hakikat keimanan, surat Al-Baqarah ayat 214 dan surat Ali Imran ayat 142 juga menyinggung semangat yang sama dengan surat Al-Ankabut ayat 2.

اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَّثَلُ الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۗ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاۤءُ وَالضَّرَّاۤءُ وَزُلْزِلُوْا حَتّٰى يَقُوْلَ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ مَتٰى نَصْرُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ نَصْرَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ

“Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.”

اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصّٰبِرِيْنَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.”

Selain itu, sabar menghadapi dan menjalani ujian juga menjadi tolak ukur keimanan seseorang. “iman bukanlah kalimat yang hanya diucapkan, tetapi ia adalah kesabaran menghadapi kesulitan dan kewajiban yang merupakan konsekuensi dari pengucapannya” Demikian penuturan Imam Nawawi Al-Bantani.

Berbahagialah orang yang sabar, tidak putus asa, ikhlas dan tetap berjuang dalam melewati ujian itu. Orang yang sabar, tidak akan menyalahkan Allah atas ujian dan cobaan yang menimpanya, ia juga tidak menghindarinya, melainkan ia akan hadapi ujian tersebut, ia terima dan jalani seraya tetap yakin akan kasih sayang Allah kepadanya.

Baca Juga: Inilah 3 Macam Musibah Yang Digambarkan dalam Al-Quran

Makin tinggi kualitas keimanan seseorang, makin besar pula ujian yang menimpanya

Seperti bunyi pepatah, semakin tinggi pohon, maka makin kencang pula angin menerpanya. Demikian pula dengan hubungan iman dan ujian, semakin tinggi derajat iman seseorang, makin besar pula cobaan dan ujian yang menimpanya. Sebagaimana hadis Nabi saw,

أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً ؟ قاَلَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ فَإنْ كَانَ دِيْنُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِيْنِهَ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Rasulullah saw ditanya oleh sahabat, ‘siapakah manusia yang paling berat ujiannya? Rasul menjawab, para Nabi, kemudian yang sepertinya , kemudian yang sepertinya. Sungguh seseorang itu diuji berdasarkan agamanya. Bila agamanya kuat, ujiannya pun berat. Sebaliknya, bila agamanya lemah, ia diuji berdasarkan agamanya. Ujian tidak akan berhenti menimpa seorang hamba hingga ia berjalan di muka bumi dengan tidak mempunyai kesalahan.” (HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini semakin memperjelas bahwa adanya ujian dan cobaan dari Allah memang untuk menguji keimanan seseorang. Jika seseorang itu lulus, maka di situlah ia bisa menunjukkan kelas imannya.

Pohon dikatakan kokoh apabila ia mampu melewati angin kencang yang menerpanya berkali-kali, demikian pula iman, dikatakan kuat jika ia berhasil ditempa dan diterpa oleh ujian dan cobaan yang berlipat-lipat. Wallahu A’lam

Perbedaan Sinonim Kata Sanah dan ‘Am dalam Al-Quran

0
Perbedaan Sinonim Kata Sanah dan ‘Am dalam Al-Quran
Perbedaan Sinonim Kata Sanah dan ‘Am dalam Al-Quran

Al-Quran, sebagaimana kita tahu, mengandung banyak sekali kosakata yang beragam, yang tak jarang kita tahu memiliki makna yang bersinonim, muradif. Itulah di antara keluhuran mukjizat al-Quran yang bahkan orang Arab sendiri tidak mampu untuk mendatangkan satu contoh kalimat pun yang bisa menandinginya. Seperti halnya dengan perbedaan sinonim kata sanah dan ‘am dalam al-Quran. 

Lafal-lafal al-Quran memiliki karakteristik yang khusus, itulah sebabnya. Selain karakter yang khas, al-Quran juga memiliki uslub-uslub (gaya) yang beragam, yang penuh dengan makna sastrawi nan dalam. Oleh karena itu, dirasah(studi) al-Quran merupakan yang terpenting di antara dirasah ilmu-ilmu lainnya, yang tidak dapat sempurna kecuali dengan topangan ilmu tafsir.

Di antara contoh kosakata muradif di dalam al-Quran adalah lafal al-sanah dan al-‘am yang diartikan dengan tahun. Al-Sanah (singular) dalam al-Quran disebut sebanyak 7 kali, di antaranya ada di Q.S. al-Baqarah [2]: 96, Q.S. al-Maidah [5]: 26, Q.S. al-Hajj [22]: 47, Q.S. al-‘Ankabut [29]: 14, Q.S. al-Sajdah [32]: 5, Q.S. al-Ahqaf [46]: 15, dan Q.S. al-Ma’arij [70]: 4.

Sementara dalam bentuk pluralnya (sinin) disebut 12 kali, di antaranya dalam Q.S. al-A’raf [7]: 130, Q.S. Yunus [10]: 5, Q.S. Yusuf [12]: 42 dan 47, Q.S. al-Isra’ [17]: 12, Q.S. al-Kahfi [18]: 11 dan 25, Q.S. Thaha [20]: 40, Q.S. al-Mukminun [23]: 112, Q.S. al-Syu’ara` [26]: 18 dan 205, dan Q.S. al-Rum [30]: 4.  

Baca juga: Merancang Resolusi Tahun 2021 Berbasis Al-Quran

Kemudian kata al-‘aam dalam al-Quran disebut sebanyak 9 kali, di antaranya dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 259 dua kali, Q.S. al-Taubah [9]: 28, 37 (dua kali) dan 126, Q.S. Yusuf [12]: 49, Q.S. al-‘Ankabut [29]: 14, dan Q.S. Luqman [31]: 14 (Abd al-Baqi, 1945).

Perbedaan di Kalangan Ulama

Terjadi beberapa perbedaan pendapat mengenai tafsir kedua lafal; al-sanah dan al-‘am tersebut. Namun secara garis besar terbagi menjadi tiga pendapat;

Pertama. Lafal sanah dan ‘am dalam al-Quran mengandung makna satu. artinya sama-sama bermakna tahun. Perbedaan antara keduanya hanya pada sisi balaghah al-Quran dalam penggunaannya untuk menghindari pengulangan satu lafal pada tempat yang berbeda. Pendapat ini digamit oleh Imam al-Zamakhsyari dan Ibn ‘Asyur, pengarang Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir.

Kedua. Perbedaan antara makna keduanya adalah; lafal sanah digunakan untuk menunjukkan tahun yang buruk/celaka(syaqa’) sementara lafal ‘am digunakan untuk menunjukkan kondisi tahun yang sejahtera dan subur seperti dalam Q.S. al-‘Ankabut [29]: 14.

وَلَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَلَبِثَ فِيهِمۡ أَلۡفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمۡسِينَ عَامٗا فَأَخَذَهُمُ ٱلطُّوفَانُ وَهُمۡ ظَٰلِمُونَ ١٤

Artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.”

Lafal sanah dalam ayat tersebut menunjukkan tahun-tahun yang dilalui Nabi Nuh mengajak kaumnya untuk bertauhid kepada Allah. Tetapi alih-alih diterima dan diikuti ajarannya, Nabi Nuh justru mendapat pengkhianatan dan siksaan, hingga akhirnya mereka—kaum Nabi Nuh—disiksa oleh Allah dengan ditenggelamkan.

Baca juga: Momentum Hijrah di Tahun Baru, Penjelasan Surat An-Nisa Ayat 100

Selanjutnya, lafal yang dipakai adalah ‘am (khamsina ‘am), tidak lagi lafal sanah. Hal tersebut menunjukkan pada tahun-tahun pascaselamatnya Nabi Nuh beserta kaumnya yang beriman dari bahtera, mereka hidup dengan sejahtera. Ulama yang menggamit pendapat ini salah satunya adalah al-Raghib al-Ashfihaniy (1108), ia berkata; “Umumnya, penggunaan diksi sanah digunakan untuk tahun yang di dalamnya terjadi berbagai kesulitan dan hal-hal yang tidak baik. Sementara diksi ‘am digunakan untuk maksud sebaliknya.”

Ketiga. Lafal al-‘am lebih umum ketimbang lafal sanah. Sebab lafal al-‘am yang memiliki bentuk nomina ‘aum yang berarti berenang atau beredar untuk menunjukkan perjalanan matahari yang beredar pada garis edarnya selama dua belas bulan. Hal ini ditunjukkan oleh Q.S. Yasin [36]: 40.

لَا ٱلشَّمۡسُ يَنۢبَغِي لَهَآ أَن تُدۡرِكَ ٱلۡقَمَرَ وَلَا ٱلَّيۡلُ سَابِقُ ٱلنَّهَارِۚ وَكُلّٞ فِي فَلَكٖ يَسۡبَحُونَ ٤٠

Artinya, “Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.”

Kosakata Muradif yang Sejatinya Bukan

Selain dengan lafal al-sanah dan al-‘am, kosakata muradif dalam al-Quran adalah al-khauf dan al-khasyyah yang berarti takut. Manna’ Khalil al-Qathan (2007) dalam Mabahits-nya mengikuti pendapat kedua dalam menyikapi hal ini. Ia memaknai keduanya dengan masing-masing asalnya. Ia mengatakan makna al-khasyyah lebih tinggi dari al-khauf, sebab al-khasyyah diambil dari kata-kata syajarah khasyyah yang berarti pohon yang kering. Sementara al-khauf diambil dari kata-kata naqah khaufa` yang berarti unta betina yang berpenyakit.

Kemudian dalam konteks makna takut, Khalil mengartikan al-khasyyah dengan makna rasa takut yang timbul karena agungnya sosok yang ditakuti, kendati ia yang takut tersebut adalah seorang yang kuat. Oleh karena itu, al-khasyyah adalah al-khauf atau rasa takut yang disertai dengan rasa hormat (takzim).

Baca juga: Surat Yunus [10] Ayat 6: Refleksi Pergantian Tahun

Sementara lafal al-khauf diartikan takut karena yang ditakuti lebih kuat, misalnya yang digunakan dalam al-Nahl [16]: 50, digunakan untuk mensifati para malaikat yang telah disebutkan kekuatan dan kehebatan mereka. Maka penggunaan lafal al-khauf dalam al-Nahl [16]: 50 tersebut untuk menjelaskan bahwa sekalipun para malaikat kuat dan ‘gigantis’ tetapi di hadapan Allah mereka adalah makhluk yang lemah.

Ala kulli hal, dalam momen pergantian tahun ini, mengingat dan sadar bahwa kesempatan hidup hanya sekali adalah sebenar-benarnya perayaan. Boleh kita mengira umur begitu panjang, tapi kita harus tahu, bahwa hidup di dunia hanya terdiri dari tiga helaan napas; napas yang telah terhempas, napas yang sedang kita hirup dan akan kita hempaskan, dan napas yang akan datang. Sementara jarak kita dengan kematian hanyalah selemparan batu. Artinya sangat dekat. Dan Allah tidak menilai panjang-pendek umur seorang hamba, tetapi apa yang telah diperbuatnya untuk Allah. Kullu ‘am wa antum bi khair!!