Beranda blog Halaman 501

Laleh Bakhtiar dan Kontribusinya Dalam Kajian Tafsir

0
Dr. Laleh Bakhtiar
Dr. Laleh Bakhtiar

Minggu, 18 Oktober 2020, sarjana Islam dan Psikologi Iran-Amerika itu wafat. Iya, Laleh Bakhtiar, wanita muslim Amerika pertama yang menorehkan karya terjemahan al-Qur’an itu meninggal dunia pada usia 82 tahun. Ia meninggal di Chicago setelah mengidap penyakit Sindroma Mielodisplastik atau Praleukimia, sebuah kelainan yang disebabkan oleh sel darah yang tidak terbentuk sempurna alias disfungsional.

Laleh lahir pada tahun 1938 dari ibu berkebangsaan Amerika dan ayah berkebangsaan Iran. Ia tumbuh dewasa sebagai seorang Katolik bersama ibunya di Los Angeles dan Washington D.C. Sementara ayahnya menetap di Iran.

Pada usia 24 tahun, Laleh pindah ke Iran mengikuti suaminya yang berkebangsaan Iran. Pada saat itulah ia mulai mengenal dan mempelajari Islam. Ia dipertemukan dengan Sayyed Hossein Nasr melalui mata kuliah Islamic Culture and Civilization di Teheran University. Di sana, ia juga belajar bahasa Arab klasik secara privat hingga menguasai Arabic Concordance (Mu’jam Mufahras). Dari bekal penguasaan bahasa ini, kelak ia menerjemahkan banyak karya berbahasa Arab ke dalam Bahasa Inggris. Pada tahun 1964, ia memutuskan untuk masuk Islam dan semakin giat dalam kajian Islam.

Baca Juga: Laleh Bakhtiar dan Penafsiran Al-Quran dengan Hadis

Pasca bercerai dari suaminya, tepatnya tahun 1988, Laleh kembali ke Amerika. Ia lantas menempuh Pendidikan tinggi di Chatham Collage Pennsylvania dan mendapatkan gelar Bachelor Art dalam bidang Sejarah. Ia lantas melanjutkan studi jenjang magister dalam bidang psikologi dan konseling di New Mexico University. Ia mendapatkan lisensi sebagai profesional terapis dalam bidang psikologi di Illinois State. Selanjutnya ia meneruskan studi doktoralnya di New Mexico University. Ia adalah Pendiri dan Presiden Institute of Traditional Psychology and Scholar-in Residence di Kazi Publications.

Sebagai seorang akademisi, Laleh Bakhtiar cukup produktif dalam menulis. Ia telah menorehkan banyak karya dalam bidang keislaman, arsitektur, psikologi, dan penyembuhan moral. Ia juga menerjemahkan lebih dari 30 buku keislaman ke dalam Bahasa Inggris. Ia membuktikan bahwa terlahir sebagai perempuan tidak menyurutkannya untuk berkiprah dan menelurkan banyak karya. Ia juga dikenal sebagai penggerak feminisme yang menghabiskan umurnya untuk meninjau kembali teks-teks Islam dari perspektif wanita Muslim.

Selain bergerak dalam kajian feminisme, Laleh juga mendedikasikan lebih dari 50 tahun hidupnya untuk mendalami dimensi mistik atau sufi Islam. Dari sini, wajar jika ia memiliki banyak relasi dengan tokoh-tokoh sufi dunia. Pada tahun 1998, ia bersama dengan Syekh Hisyam Kabbani menulis buku Encyclopedia of Muhammad’s Women Companions and the Tradition They Related. Buku ini dibagi menjadi dua jild. Jilid pertama memuat sejumlah hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat perempuan Nabi saw. Sementara jilid kedua berisi 600 biografi mereka serta para sahabat perempuan lainnya.

The Sublime Quran dan Penafsiran Laleh Bakhtiar

Di antara karya yang memopulerkan nama Laleh Bakhtiar adalah The Sublime Quran, sebuah terjemahan al-Quran dalam Bahasa Inggris. Dari karya tersebut, ia dijuluki sebagai wanita muslim Amerika pertama yang menerjemahkan al-Qur’an ke dalam Bahasa Inggris. Sekaligus memasukkan dirinya dalam deretan mufassir perempuan. Lebih-lebih, karya tersebut menyimpan sisi kontroversial dan beberapa kritikan dari beberapa kalangan karena dianggap “berani” memilih terjemahan yang berbeda untuk beberapa kata krusial dalam al-Qur’an.

The Sublime Quran
The Sublime Quran

Dalam pandangan Laleh, bahasa al-Qur’an adalah bahasa terindah yang tidak akan pernah dapat diserupai dengan bahasa lain manapun. Ia menyontohkan misalnya kata “to turn” dalam Bahasa Inggris yang diekspresikan oleh al-Qur’an kurang lebih dalam 43 kata yang memiliki isyarat makna tersebut. Sehingga ia berjuang keras dalam proses penerjemahan agar pemahaman al-Qur’an tidak hanya dinikmati oleh orang-orang Islam saat itu, namun juga dapat diakses oleh non-Muslim dan orang-orang yang tidak mengerti bahasa Arab.

Dengan prinsip equivalence terhadap setiap kata yang ada dalam al-Qur’an, Laleh mencoba melihat apakah mungkin menemukan padanan bahasa Inggris yang berbeda untuk setiap kata kerja atau kata benda bahasa Arab, lalu menggunakan kata tersebut ketika konteksnya sama untuk mencapai terjemahan dari teks suci al-Qur’an.

Melalui The Sublime Quran, Laleh juga mengusung isu kesetaraan gender. Menurutnya, selama ini kehadiran perempuan kurang diperhatikan dan seakan-akan berada di bawah kekuasaan laki-laki. Sehingga dalam banyak ayat, ia berusaha agar interpretasinya menjadi sesuatu yang general, umum, dan menyeluruh. Dalam pandangannya, seharusnya interpretasi tidak bersifat eksklusif hanya pada kelompok tertentu, atau untuk perseorangan, tapi lebih inklusif dan menyeluruh untuk semua manusia, tanpa terkecuali. Untuk itu, Laleh membubuhkan kata (f) di setiap kata “they” yang berarti mereka dan “them” untuk memberikan identifikasi feminim pada kata tersebut. Hal ini ditujukan agar pembaca mampu dengan mudah mengerti maksud yang diinginkan olehnya.

Selain itu, Laleh juga berpandangan bahwa kata yang sama dalam ayat berbeda memungkinkan untuk diterjemahkan secara berbeda. Hal itu karena adanya kemungkinan ketidakcocokan makna jika tidak dibedakan, walaupun itu adalah kata yang sama. Poin inilah yang menjadikan interpretasinya sedikit berbeda sekaligus menjadi daya tarik atas karyanya.

Sebagai contoh adalah penerjemahan kata “wadhribuhunna” pada ayat nusyuz, QS. Al-Nisa’: 34, yang dalam banyak literatur tafsir sering diartikan dengan “pukullah istri-istri kalian,” dengan catatan tidak melukai. Laleh ‘keberatan’ dengan arti atau tafsir yang demikian karena dianggap merugikan pihak istri. Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan ajaran Islam tentang kasih sayang dan hormat antarmanusia. Tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap istri dinilai tidak manusiawi.

Untuk itu, Laleh menawarkan interpretasi lain yang menurutnya relevan dan tidak bertentangan dengan ayat lain. Menurutnya, terdapat 11 ayat dalam al-Qur’an yang menyebut kata dharaba dalam bentuk fi’il amr (perintah) dengan arti to go away (pergilah) dan to strike (pukullah). Arti yang pertama itulah yang menurutnya relevan dengan kata perintah dharaba yang terdapat dalam Q.S. al-Nisa’: 34 di atas.

Di antara alasan mengapa Laleh lebih memilih makna “pergilah” ketimbang makna “pukullah” adalah adanya perintah memperlakukan istri yang dicerai secara ma’ruf (baik). Jika kepada istri yang dicerai (mantan istri) saja harus berlaku baik, maka tidak sepantasnya memukul wanita yang nusyuz yang masih berstatus istri. Selain itu, ia juga merujuk teladan Nabi saw yang tidak pernah memukul istri maupun pembantunya. Ketika terjadi konflik rumah tangga, beliau lebih memilih untuk keluar rumah dan meninggalkan para istrinya. Sikap inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Laleh untuk memaknai kata “wadhribuhunna” dengan “pergilah dari mereka.”

Atas penafsiran dan penerjemahan yang berbeda ini, Laleh mendapatkan kririk dari beberapa kalangan, bahkan dari non-Muslim. Heinz Klatt misalnya, guru besar di King University ini secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penafsiran Laleh. Bahkan ia menyebut Laleh sebagai pembohong.

Terlepas dari kontroversi dan kritikan terhadapnya, Laleh telah memberikan kontribusinya dalam bidang ilmu al-Qur’an, khususnya tafsir. Karyanya, The Sublime Quran, tidak hanya ikut mengisi rak-rak kajian tafsir, namun juga terpajang dan tertulis dalam kajian feminisme. Meskipun kini ia telah pergi meninggalkan kita semua.

Selamat jalan Laleh Bakhtiar. Semoga kiprah dan karyamu dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah swt. Amin.

Tafsir Ahkam: Macam-Macam Pembunuhan dan Pidananya

0
macam-macam pembunuhan
macam-macam pembunuhan

Seseorang yang mencederai maka akan dicederai dan seseorang yang membunuh maka harus dibunuh. Artinya, setiap perbuatan yang dilakukan akan ada pertanggung jawaban. Begitulah bentuk keadilan yang diajarkan agama Islam demi menjaga kelangsungan kehidupan manusia. Setiap tindak pidana juga memiliki konsekuensi hukuman yang sesuai dengan hal yang melatar belakanginya. Misalnya, dalam kasus pembunuhan. Ada beberapa macam-macam pembunuhan dan masing-masing memiliki hukuman yang berbeda.

Macam-macam pembunuhan ini bisa dipahami melalui ayat Al-Quran yang berbunyi:

َمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى  اَهْلِهٖٓ  اِلَّآ  اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا()  وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا

Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tidak sengaja (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarga korban, kecuali jika mereka (keluarga korban) membebaskan pembayaran. Jika dia (korban) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si korban) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya korban serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. al-Nisa’ [4]: 92-93)

Kedua ayat panjang tersebut menjelaskan hukuman yang diwajibkan bagi pelaku pembunuhan yang dilakukan secara ‘amd (sengaja) dan khatha’ (tidak sengaja). Terkait dengan macam-macam pembunuhan, Imam Malik menjelaskan bahwa pembunuhan hanya dilakukan dengan cara dua hal, sengaja atau tidak sengaja, tidak ada kategori yang lain. Sedangkan al-Shabuni dalam tafsirnya memaparkan pendapat mayoritas ahli fiqih yang membagi pembunuhan pada tiga kategori: pembunuhan dengan sengaja, tidak sengaja, dan menyerupai kesengajaan (syibhu al-‘amd).


Baca Juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [3]: Menghormati Jiwa Hingga Menjaga Alam


Macam-Macam Pembunuhan

  1. Al-‘amdu (kesengajaan) adalah suatu kasus pembunuhan yang memang sejak awal telah menjadi tujuan si pelaku dengan menggunakan alat-alat yang pada umumnya mengakibatkan pada kematian, seperti pisau, pedang, atau senjata. Kategori ini mewajibkan adanya hukum qishas bagi pelaku, kecuali mendapatkan maaf dari keluarga korban maka berkewajiban membayar diyat. Selain itu, Imam Malik dan Syafi’i menambahkan hukuman bagi si pelaku, yaitu harus membayar kafarat. Mengingat kafarat diharuskan dalam pembunuhan khatha’, maka hal itu seharusnya juga diterapkan dalam kategori ini.
  2. Al-Khatha’ (kesalahan) yang kemudian diklasifikasikan lagi menjadi dua:

Pertama, kasus dimana sasaran si pembunuh adalah orang musyrik atau hewan buruan, tetapi mengenai seorang muslim.

Kedua, pelaku membunuh seorang muslim yang ia duga sebagai orang kafir sebab membawa tanda-tanda kekufuran.

Konsekuensi dari kategori ini adalah wajib membayar diyat yang dibebankan pada keluarga pembunuh. Juga wajib membayar kafarat berupa memerdekakan budak yang mukmin. Jika tidak mampu, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

  1. Syibhu al-‘amd (menyerupai sengaja) yaitu pembunuhan yang terjadi sebab pelaku memukul seseorang menggunakan sejenis benda yang pada umumnya tidak menyebabkan kematian, seperti tongkat ringan, melempar dengan batu berukuran kecil, atau memukul dengan tangan, namun ternyata menyebabkan kematian. Dikatakan syibhu al-‘amd karena pemukulannya dilakukan dengan sengaja, namun tidak dengan pembunuhannya.

Pelaku pembunuhan kategori ini tidak diqishas (dihukum mati), melainkan membayar diyat yang dibebankan kepada keluarganya.

Perihal definisi pembunuhan ‘amd dan syibhu al-‘amd juga terdapat beberapa pemahaman. Misalnya Imam Abu Hanifah. Ia yang menekankan bahwa dalam kategori pembunuhan ‘amd,  alat yang digunakan adalah senjata atau sesuatu yang tajam atau dengan api. Sehingga, pembunuhan dari pelaku yang menggunakan selain benda berkategori dua tersebut seperti tongkat atau batu baik kecil atau besar termasuk kategori syibhu al-‘amd.

Berbeda dengan as-Syafi’i yang mendefinisikan ‘amd dengan kesengajaan dalam memukul dan juga membunuh. Sedangkan syibhu al-‘amd terjadi karena kesengajaan dalam memukul tapi tidak dengan membunuh.


Baca Juga: Inilah Makna Qishash Menurut Al-Quran, Berikut Penjelasannya


Menjadi kebiasaan ulama fiqhi yaitu menghasilkan perbedaan pendapat dalam setiap topik permasalahan, namun hal tersebut tentu mempunyai alasannya masing-masing. Setidaknya ada dua hal tersirat dari adanya perbedaan kategorisasi pembunuhan di atas. Pertama, Menghadapi kasus pembunuhan itu penting menyelidiki dan mengetahui motif pembunuhannya terlebih dahulu, jangan langsung mempidanakan si pelaku.

Kedua, perbedaan pendapat tersebut merupakan bentuk sikap kehati-hatian para ulama dalam memutuskan sesuatu, terlebih berkaitan dengan pembunuhan, karena motif pembunuhan menjadi unsur paling penting dalam menentukan pidananya. Beda motifnya, berbeda pula hukuman pidana yang harus diterimanya.

Apakah seorang pembunuh yang bertaubat diterima taubatnya?

Bagaimana dengan pembunuh yang benar-benar menyesal dan bertaubat atas apa yang telah ia perbuat? terkait hal ini ulama sepakat bahwa jika orang yang dengan sengaja membunuh orang lain kemudian bertaubat dari dosanya tersebut, maka taubatnya diterima disisi Allah swt. Sebab dosa kekufuran yang statusnya a’zhamul kabair atau dosa terbesar saja diampuni jika bertaubat, apalagi pembunuhan yang levelnya lebih rendah.

Oleh karena itu, seperti yang disampaikan dalam ayat di atas, pintu maaf pun masih juga menjadi alternatif pilihan dalam memberi hukuman pelaku pembunuhan yang tidak sengaja.

Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 59-60

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Bergeser sedikit dari pembahasan yang telah lalu, Tafsir Surat Al An’am Ayat 59-60 membicarakan mengenai hal gaib. Meski jika ditarik garis merah sebenarnya pembahasan kali ini masih berhubungan dengan pembahasan sebelumnya, yakni pernyataan Allah swt bahwa Ia mengetahui isi hati setiap manusia. Siapa yang patut diberi azab karena perilakunya maupun sebaliknya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 56-58


Dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 59-60 ini Allah menyatakan bahwa hanya Dia yang mengetahui segala hal yang gaib. Hanya Allah yang mampu membuka semua pintu segala hal yang gaib.  Jika pun ada manusia yang mengkalaim mengetahui hal-hal gaib, bisa dipastikan hanya dugaan dan sangkaan semata.

Setelah itu Tafsir Surat Al An’am Ayat 59-60 berbicara mengenai kuasa Allah swt yang mampu menjadikan malam sebagai istirahat dan siang sebagai waktu untuk bekerja. Selain itu ada hikmah yang tersembunyi dari adanya siang dan malam tersebut. Tidak ada yang dapat mengetahui hikmah tersebut kecuai orang-orang yang beriman.

Ayat 59

Ayat ini menerangkan bahwa kunci-kunci pembuka pintu untuk mengetahui yang gaib itu hanya ada pada Allah, tidak ada seorang pun yang memilikinya.

Yang dimaksud dengan yang gaib ialah sesuatu yang tidak diketahui hakikat yang sebenarnya, seperti akhirat, surga dan neraka. Sekalipun manusia telah diberi Allah pengetahuan yang banyak, tetapi pengetahuan itu hanyalah sedikit bila dibanding dengan pengetahuan Allah. Amatlah banyak yang belum diketahui oleh manusia.

Sesungguhnya Allah menciptakan alam ini dengan segala macam isinya, dilengkapi dengan aturan dan hukum yang mengaturnya sejak dari adanya sampai akhir masa adanya. Ketentuan itu tidak akan berubah sedikit pun. Kemudian Allah mengajarkan kepada manusia beberapa aturan dan ketentuan untuk meyakinkan mereka bahwa Allah-lah yang menciptakan segalanya agar mereka menghambakan diri kepada-Nya.

Karena itu seandainya ada manusia yang menyatakan bahwa mereka mengetahui yang gaib itu, maka pengetahuan mereka hanyalah merupakan dugaan dan sangkaan belaka, tidak sampai kepada hakikat yang sebenarnya. Mereka pun tidak mengetahui dengan pasti akibat dan hikmat suatu kejadian. Percaya kepada yang gaib termasuk salah satu dari rukun iman.

Di antara perkara-perkara gaib yang tidak diketahui oleh manusia disebutkan dalam firman Allah:

اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ࣖ

Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal. (Luqman/31: 34)

Pengetahuan tentang yang gaib hanya diketahui seseorang jika Allah mengajarkan kepadanya, sebagaimana firman-Nya:

عٰلِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلٰى غَيْبِهٖٓ اَحَدًاۙ  ٢٦  اِلَّا مَنِ ارْتَضٰى مِنْ رَّسُوْلٍ فَاِنَّهٗ يَسْلُكُ مِنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ رَصَدًاۙ  ٢٧

Dia Mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di depan dan di belakangnya. (al-Jinn/72: 26-27)

Di antara hal yang gaib yang pernah diajarkan atau diberitahukan Allah kepada nabi-nabi-Nya ialah:

Nabi Isa diajari Allah untuk mengetahui apa yang dimakan dan disimpan seseorang di rumahnya, firman-Nya:

وَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُوْنَ وَمَا تَدَّخِرُوْنَ ۙفِيْ بُيُوْتِكُمْ

… dan aku beritahukan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu… (Ali Imran/3: 49)

Demikian pula kepada Nabi Yusuf, firman Allah swt:

قَالَ لَا يَأْتِيْكُمَا طَعَامٌ تُرْزَقٰنِهٖٓ اِلَّا نَبَّأْتُكُمَا بِتَأْوِيْلِهٖ قَبْلَ اَنْ يَّأْتِيَكُمَا

Dia (Yusuf) berkata, ”Makanan apa pun yang akan diberikan kepadamu berdua aku telah dapat menerangkan takwilnya, sebelum (makanan) itu sampai kepadamu. (Yµsuf/12: 37)

Kemudian Allah menerangkan keluasan ilmu-Nya, yaitu di samping Dia mengetahui yang gaib, Dia juga lebih mengetahui akan hakikat dan keadaan yang dapat dicapai panca indera manusia, Dia mengetahui segala yang ada di daratan dan di lautan sejak dari yang kecil dan halus sampai kepada yang sebesar-besarnya, sejak dari tempat dan waktu gugurnya sehelai daun, keadaan benda yang paling halus yang berada pada malam yang paling gelap, apakah keadaannya basah atau kering, semuanya ada di dalam ilmu Allah tertulis di Lauh Mahfuz.

Rasulullah saw bersabda:

كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ، وَكَتَبَ فِى الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ وَخَلَقَ السَّمٰوَاتِ وَاْلأَرْضَ

(رواه البخاري عن عمران بن حسين)

Allah telah ada dan yang lain belum ada, dan adalah arsy-Nya di atas air, dan Dia menuliskan pada Lauh Mahfuz segala sesuatu dan Dia menciptakan langit dan bumi. (Riwayat al-Bukhari dari Imran bin Husain)

Dari hadis di atas dipahami bahwa segala sesuatu yang ada tidak luput dari pengetahuan Allah.


Baca setelahnya: Ikutilah Nabi Muhammad Saw Niscaya Allah Mencintai Dirimu


Ayat 60

Ayat ini menerangkan kekuasaan Allah terhadap makhluk-Nya, yaitu Dialah yang menidurkan di malam hari untuk beristirahat dan menghilangkan kelelahannya karena berusaha di siang hari untuk mencari nafkah dan berjuang menegakkan agama-Nya. Proses itu tidak diketahui oleh manusia.

Pada ayat lain Allah menerangkan hakikat tidur dan hakikat mati, yaitu firman-Nya:

اَللّٰهُ يَتَوَفَّى الْاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا ۚ فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضٰى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْاُخْرٰىٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur; maka Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir. (az-Zumar/39: 42)

Allah pula yang membangunkan manusia di siang hari. Dia mengetahui apa yang akan dikerjakan manusia di siang hari sebelum ia mengerjakannya. Orang-orang beriman akan mengisi seluruh waktu bangunnya dengan segala macam amal yang diridai Allah, karena ia yakin bahwa hidup di dunia adalah sementara, sedangkan hidup yang sebenarnya adalah di akhirat nanti.

Sedangkan orang-orang kafir mengisi kehidupan mereka dengan segala macam yang diinginkan oleh hawa nafsu, karena mereka meragukan kehidupan akhirat, dan seakan-akan mereka telah meyakini bahwa hidup di dunia inilah hidup yang sebenarnya.

Dengan menidurkan manusia di malam hari dan membangunkannya di siang hari dan dengan perputaran waktu itu habislah umur mereka. Lalu mereka diwafatkan dan kembali kepada Allah untuk ditimbang amal baik yang pernah mereka kerjakan dan perbuatan dosa yang pernah mereka lakukan. Kepada mereka diberitakan segala perbuatan yang pernah dilakukan selama tidur di malam hari dan waktu bangun di siang hari sesuai dengan yang diperintahkan Allah.


Baca setelahnya: Lalu Tafsir Surat Al An’am Ayat 61-63


(Tafsir Kemenag)

 

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 56: Perintah Bershalawat Kepada Nabi Muhammad Saw

0
Bershalawat Kepada Nabi
Bershalawat Kepada Nabi Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 56

Ketenaran Nabi Muhammad Saw tidak hanya tersebar di bumi, tapi juga di langit dan alam semesta. Ia adalah makhluk yang paling mulia dari sekian banyak makhluk Allah Swt. Ketika nabi Adam as diciptakan, nama Muhammad Saw sudah terukir di pilar-pilar surga bersanding dengan nama Allah Swt Sang Maha pencipta. Bahkan Allah Swt dan para malaikat bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Tafsir Surah Al-Ahzab Ayat 56

Allah Swt berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا ٥٦

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 56)

Menurut Quraish Shihab ayat dan perintah Allah di atas sungguh unik. Karena tidak ada satu perintah pun dari Allah Swt kepada manusia yang Dia nyatakan bahwa diri-Nya telah melakukan hal tersebut kecuali bershalawat kepada nabi Muhammad Saw. Ini secara tegas menunjukkan bahwa kedudukan beliau sangat tinggi di sisi-Nya dan begitu besar cinta-Nya pada beliau.

Pada ayat ini Allah Swt seakan-akan berfirman, “Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung lagi Maha Kuasa dan demikian pula malaikat-malaikat-Nya yang merupakan makhluk-makhluk suci, sangat cinta dan kagum kepada nabi Muhammad Saw. Karena itu Allah beserta para malaikat bershalawat untuk Nabi, yakni Allah melimpahkan rahmat dan aneka anugerah dan malaikat bermohon kiranya dipertinggi lagi derajat dan dicurahkan maghfirah atasnya.”

Baca Juga: Inilah Potret Perayaan Maulid Nabi dalam Al-Quran

Secara lantang Allah juga seakan menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu semua untuknya, yakni mohonlah kepada Allah agar shalawat lebih dicurahkan lagi kepada beliau, dan di samping itu hai orang-orang beriman hindarkanlah dari beliau segala aib dan kekurangan serta sebut-sebutlah keistimewaan dan jasa beliau dan bersalamlah yakni ucapkanlah salam penghormatan kepada beliau yang sempurna serta penuhi tuntunan beliau.”

Perintah Allah kepada orang-orang beriman ini–setelah sebelumnya menyatakan diri-Nya dan para malaikat bershalawat–adalah untuk menggambarkan bahwa penghuni langit dari para malaikat mengagungkan Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin yang merupakan penghuni bumi mengagungkan beliau pula sebagaimana mestinya (Tafsir Al-Misbah [11]: 316).

Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang bukan saja dituntut untuk tidak merendahkan Nabi Muhammad Saw, tetapi lebih dari itu, ia di dituntut untuk mengagungkan beliau dan mengakui jasa-jasanya, karena kalau kita tidak mampu mengakui dan memberi penghormatan kepada para tokoh yang berjasa atas izin Allah Swt, maka kepada siapa lagi penghormatan itu kita berikan?

Karena jasa dan pengorbanan rasul, serta atas dasar pemberian hak penghormatan itulah sehingga pada ayat ini Allah Swt menyatakan bahwa Dia mencurahkan rahmat dan para malaikat memohonkan maghfirah untuk beliau serta menganjurkan umat Islam untuk menyampaikan shalawat dan salam sejahtera kepada Nabi Muhammad dan segenap keluarga beliau (Tafsir Al-Misbah [11]: 317).

Kata shallu dalam ayat ini terambil dari kata shalah yang bermakna menyebut-nyebut yang baik serta ucapan-ucapan yang mengundang kebajikan, dan tentu saja doa dan curahan rahmat merupakan sebagian maknanya. Sedang kata sallimu terambil dari kata salam yang terdiri dari tiga huruf Sin, lam dan Mim. Makna dasar dari kata yang terangkai dari huruf-huruf ini adalah luput dari kekurangan, kerusakan dan aib.

Ulama-ulama membahas hukum melaksanakan perintah Ilahi ini. Mereka menyatakan bahwa semakin banyak shalawat semakin baik. Dalam konteks ini Nabi Saw bersabda: “Siapa yang bershalawat kepadaku satu shalawat, malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama orang itu bershalawat kepadaku. Maka silahkanlah memilih, persedikit atau perbanyaklah” (HR. Ahmad dan Ibn Majah melalui ‘Amir Ibn Rabi’ah).

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 21: Nabi Muhammad Saw Adalah Suri Tauladan Bagi Manusia

Di sisi lain, berdoa dan memohon keselamatan dan kesejahteraan kepada nabi Muhammad Saw juga bertujuan sebagai pengajaran agar kita pandai berterima kasih kepada yang telah berjasa mengantar kita menuju ke pintu gerbang kebahagiaan dunia dan akhirat, sekaligus ia merupakan peringatan buat setiap orang agar tidak mengandalkan amal kebajikan yang telah dilakukannya. Karena seseorang tidak bisa masuk surga kecuali berkat rahmat Allah Swt.

Dari penjelasan di atas, setidaknya ada tiga hal yang dapat disimpulkan, yaitu: Pertama, kedudukan rasul sangat tinggi dan cinta Allah Swt kepada rasul amatlah besar. Tidak ada seorangpun yang mengetahui seberapa besar cinta dan karunia-Nya kepada beliau. Kita hanya mengetahui bahwa Allah Yang Maha Agung bershalawat atas dirinya.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 28-29: Didikan Allah Swt Kepada Istri-Istri Nabi

Kedua, para malaikat sebagai pelayan-pelayan Tuhan yang senantiasa taat, tunduk dan patuh kepada-Nya turut serta bershalawat (mendoakan) kebaikan nabi Muhammad Saw meskipun beliau adalah makhluk terbaik yang pernah Allah Swt ciptakan dan memiliki budi yang luhur. Hal ini mengajarkan kita bahwa seorang nabi yang ma’sum tetap perlu didoakan, apalagi kita yang memiliki banyak dosa.

Ketiga, Allah Swt memerintahkan umat Islam untuk bershalawat kepada nabi Muhammad Saw. Bahkan diri-Nya dan malaikat-malaikat-Nya juga bershalawat kepada baginda. Perintah bershlawat memang tidak bersifat wajib, akan tetapi perintah ini merupakan salah satu perintah yang harus diprioritaskan karena adanya penekanan dari Allah Swt. Allahumaj’alna minal muhibbin ilaihi. Aamiin.

Ketahui Ayat-Ayat Favorit Santri Bekal Rohani dari Para Kyai

0
Ayat-Ayat Favorit
Ayat-Ayat Favorit Santri

Ayat-ayat favorit santri yang dimaksud di sini adalah ayat Al-Quran yang sering dibaca oleh para santri di pondok pesantren. Jika melihat jauh ke belakang, fenomena ayat-ayat favorit ini sudah ada sejak zaman Rasulullah. Disebutkan dalam beberapa hadisnya, Rasulullah menyatakan bahwa ada ayat-ayat khusus yang dianjurkan dibaca ketika keadaan tertentu, misal membaca ayat kursi ketika hendak tidur agar terhindar dari gangguan setan dan sihir.

Cerita ini ternyata masih berlanjut hingga sekarang dan dipraktekkan oleh sebagian besar orang Islam, bahkan juga berlaku untuk ayat-ayat Al-Quran yang lain dan dalam keadaan yang lain pula. Misal tradisi istighotsah di pesantren, yang di dalamnya banyak terdapat ayat-ayat Al-Quran. Inilah yang kemudian penulis istilahkan dengan ayat-ayat favorit santri.

Sangat sering seorang kyai mempunyai wiridan ayat Al-Quran yang kemudian diajarkan ke para santri dan dilanjutkan oleh mereka. Rutinitas wiridan itu ada yang berbentuk istighotsah. Biasanya, teks istighotsah terdiri dari gabungan antara ayat Al-Quran dan bacaan dzikir lain yang bersumber dari hadis atau juga wiridan khusus dari para guru.

Berikut beberapa ayat-ayat favorit santri yang lumrah ada di teks istighotsah dan dibaca di beberapa pesantren.

Pertama, Surat al-Fatihah. Surat ini dijadikan sebagai pembuka nampaknya sudah menjadi hal yang biasa. Ini dimaksudkan tabi’ li al-Qur’an. Surat ini juga menjadi pembuka dari al-Qur’an. Dalam Asma’ Suwar al-Qur’an wa Fada’iliha dikatakan bahwa surat al-Fatihah merupakan surat yang kandungnya sangat luas, meliputi semua isi al-Qur’an, mulai dari tauhid, ibadah dan sosial. Selain itu, surat ini juga dinamakan surat as-su’al, karena di dalamnya juga mengakomodir doa dan permintaan, tepatnya pada ayat ke enam. Hal tersebut sesuai dengan kandungan umum dan maksud dari pembacaan istighosah,yaitu sebagai permohonan dan doa.

Kedua, Surat al-Ikhlas. At-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa surat ini adalah jawaban dari tantangan orang Quraisy yang meminta nabi Muhammad untuk mendeskripsikan dan menyebutkan sifat-sifat Allah. Oleh karena itu, surat ini secara keseluruhan berbicara tentang sifat-sifat Allah. Di antaranya, Allah itu Esa, sifat ini menyangkal trinitas ketuhanan dalam tradisi kaum Nasrani.

Sifat yang lainnya adalah Allah tempat bergantung atas segala sesuatu yang dibutuhkan oleh makhlukNya, satu-satunya tempat meminta, memohon, mengeluh dan yang lainnya. Akan tetapi tidak berlaku untuk kebalikannya, Allah tidak butuh dan tidak tergantung terhadap siapapun. Allah juga tidak mempunyai anak dan tidak pula diperanakkan. Allah bukan orang tua yang mempunyai anak dan bukan pula seorang anak yang dilahirkan, tidak seperti tuduhan orang Nasrani. Di akhir surat, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang sama dan setara denganNya.

Baca Juga: Santri dan Prioritas Kewajiban Menjaga Nyawa

Berdasar pada tafsiran tersebut, sebenarnya inti poin atau kandungan utama dari surat ini adalah ayat pertama, yaitu mengesakan Allah. Ayat ke dua dan seterusnya adalah penjelasan lebih lanjut tentang keEsaanNya. Di waktu yang sama, penghambaan yang tulus dan ikhlas dari seorang hamba adalah ketika dia dengan sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa mengakui akan keEsaan Tuhannya.

Oleh karena itu, sampai pada tingkatan ini, seseorang yang membaca dan mentadabburi surat al-Ikhlas adalah salah satu tanda dari penghambaannya yang tulus dan ikhlas kepada Allah. Berbekal ketulusan ini maka berharap sebuah permohonan akan lebih mudah dan cepat dikabulkan.

Keistimewaan lain dari surat ini sebagaimana disampaikan oleh Al-Baidhawi adalah perkataan Nabi Muhammad yang menyatakan bahwa nilai surat al-Ikhlas adalah sepertiga Al-Quran. Jika mengikuti hadis tersebut, maka ketika surat al-Ikhlas dibaca tiga kali berarti ia telah menghatamkan al-Qur’an. Dengan menghatamkan Al-Quran ini diharapkan dapat mempermudah terkabulnya doa, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh kyai Asep dalam istighosahnya.

Ketiga, Ayat-ayat favorit santri selanjutnya yaitu potongan ayat 87 surat al-Anbiya’ (لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّلِمِين). Ayat ini dapat dikatakan sebagai ayat yang memang popular di setiap istighotsah. Ayat ini dijelaskan oleh At-Tabari sebagai dzikir Nabi Yunus ketika dimakan ikan. Ayat ini adalah ekspresi pengakuan dosa nabi Yunus dan bentuk taubatnya dari kesalahan yang telah diperbuat.

Seperti diketahui, keadaan Nabi Yunus pada saat itu sangat sulit, ia terpenjara di dalam ikan yang gelap dan sempit. Bukan hanya itu, ia juga ada di dasar laut, bagian terbawah dari bumi. Dalam keadaan yang sangat menyengsarakan tersebut, ia menyadari akan kesalahan dan dosa yang telah dilakukan hingga kemudian bertaubat, mengakui kesalahan dan memohon ampun kepada Allah. Allah kemudian menyelamatkan Nabi Yunus dan membebaskannya dari keadaan tersulit itu.

Baca Juga: K.H. Choer Affandi: Santri Kelana Pemilik Tafsir Sunda Choer Affandi

Riwayat di balik ayat 87 surat al-Anbiya’ ini kemudian dijadikan standar tingkat kesulitan dalam hidup. Jika Nabi Yunus dalam keadaan yang sangat sulit itu dapat menemukan solusi hingga akhirnya diselamatkan oleh Allah, begitu juga dengan manusia lainnya, namun tetap dengan syarat berdoa, mengakui dosa, menyesali dan berikrar untuk tidak mengulanginya lagi. Sebagaimana jaminan Allah pada ayat berikutnya, di ayat 88.

Keempat, Potongan Ayat 173 Surat Ali Imran dan Ayat 40 Surat al-Anfal. Ayat-ayat favorit berikutnya adalah dua potongan ayat yang digabung menjadi satu. Pertama yaitu potongan ayat 173 surat Ali Imran (حسبنا اللّه و نعم الوكيل) dan satu lagi potongan ayat 40 surat al-Anfal dan surat al-Hajj ayat 78 (نعم المولى و نعم النّصير ). Memahami dua potongan ayat ini, mengharuskan kita untuk membaca keseluruhan ayat agar dapat diketahui secara utuh maksud dari ayat tersebut.

Meski ada di tiga tempat yang berbeda, dua potongan ayat ini memiliki beberapa kesesuaian satu sama lain. Pertama, keduanya menyebut sifat Allah yang sama, yaitu Maha Pelindung dan Penolong. Kedua, penyebutan kedua sifat itu mempunyai maksud yang sama, yaitu memasrahkan perlindungan dan pertolongan hanya kepada Allah. Ketiga, berdasar pada keseluruhan bunyi ayat, dua potongan ayat ini termasuk sifat dari orang-orang yang beriman. Beberapa kesesuaian ini menjadikan keduanya tampak seperti bacaan yang utuh.

Baca Juga: Mufasir Indonesia: Kiai Misbah, Penulis Tafsir Iklil Beraksara Pegon dan Makna Gandul

Menimbang dan membandingkan keseluruhan bunyi ayat dan kesesuaiannya dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Menggunakan ayat ini sebagai ‘alat’ agar Allah menjamin keberhasilan sebuah doa dianggap sangat wajar, karena sikap tawakkal yang ada di dalam makna lafadnya.

Ayat-ayat favorit santri ini selain menjadi rutinitas, juga menjadi sangu rohani yang diberikan oleh para kyai untuk para murid spiritualnya. Dengan begitu, santri tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga sehat rohani. Doa terbaik untuk para santri, terlebih untuk para kyai.

Selamat Hari Santri Nasional 2020,

Santri Sehat Indonesia Kuat  

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 3

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Setelah ayat yang lalu berbicara mengenai huruf muqatta’ah serta muhalnya keraguan dalam Alquran.  Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 3 melanjutkan kemustahilan Alquran berada dalam keraguan itu. tentunya hanya orang-orang yang iman dan bertakwa yang percaya tentang hal ini.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah ayat 1-2


Lebih lanjut Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 3 ini membahas tentang ciri-ciri orang yang iman dan bertakwa. Setidaknya ada tiga ciri utama ketiganya disebut secara beruntun dan diperkuat dengan dalil Alquran maupun hadis.

Ciri pertama yang disebutkan dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 3 ini adalah beriman kepada hal yang gaib. Hal gaib ini adalah segala sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh panca indra. Kedua adalah melaksanakan salat baik syarat-syarat secara lahir maupun batin. Dan yang terakhir adalah menginfakkan sebagian rizkinya kepada orang lain.

Ayat 3

Pertama: Beriman kepada yang gaib. Termasuk di dalamnya beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, menundukkan diri serta menyerahkannya sesuai dengan yang diharuskan oleh iman itu. Tanda keimanan seseorang ialah melaksanakan semua yang diperintahkan oleh imannya itu.

Gaib ialah sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Pengetahuan tentang yang gaib itu semata-mata berdasar kepada petunjuk-petunjuk Allah swt. Karena kita telah beriman kepada Allah, maka kita beriman pula kepada firman-firman dan petunjuk-petunjuk-Nya. Termasuk yang gaib ialah: Allah, para malaikat, hari kiamat, surga, neraka, mahsyar dan sebagainya. Pangkal iman kepada yang gaib ialah iman kepada Allah swt. Iman kepada Allah adalah dasar dari pembentukan watak dan sifat-sifat seseorang manusia agar dia menjadi manusia yang sebenarnya, sesuai dengan maksud Allah menciptakan manusia.

صِبْغَةَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ صِبْغَةً ۖ وَّنَحْنُ لَهٗ عٰبِدُوْنَ

”Sibgah Allah.” Siapa yang lebih baik ¡ibgah-nya daripada Allah? Dan kepada-Nya kami menyembah. (al-Baqarah/2: 138)

Iman membentuk manusia menjadi makhluk individu dan makhluk yang menjadi anggota masyarakatnya, suka memberi, menolong, berkorban, berjihad dan sebagainya:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-Hujurat/49: 15)

Dalam mencari arti iman hendaklah kita mengikuti petunjuk Rasul. Untuk itu kita perlu mempelajari sejarah hidup Nabi Muhammad saw, merenungkan ciptaan Allah, menggunakan akal pikiran dan mempelajari ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Iman dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Iman akan rusak bila amal seseorang rusak dan akan bertambah bila nilai dan jumlah amal ditingkatkan pula.

Kedua: Melaksanakan salat, yaitu mengerjakan dan menunaikan salat dengan menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, terus-menerus mengerjakannya setiap hari sesuai dengan yang diperintahkan Allah, baik lahir maupun batin.

Yang dimaksud dengan “lahir” ialah mengerjakan salat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan sunah Rasul, dan yang dimaksud dengan “batin” ialah mengerjakan salat dengan hati yang khusyuk, dengan segala ketundukan dan kepatuhan kepada Allah, dan merasakan keagungan dan kekuasaan Allah yang menguasai dan menciptakan seluruh alam ini sebagai yang dikehendaki oleh agama.

Iqamah as-salah ialah mengerjakan salat dengan sempurna; sempurna segala rukun, syarat dan ketentuan yang lain yang ditentukan oleh agama. Arti asal dari perkataan salat ialah “doa”, kemudian dipakai sebagai istilah ibadah yang dikenal di dalam agama Islam karena salat itu banyak mengandung doa.

Ketiga: Menginfakkan sebagian rezeki yang telah dianugerahkan Allah. Rezeki ialah segala sesuatu yang dapat diambil manfaatnya. “Menginfakkan sebagian rezeki” ialah memberikan sebagian rezeki atau harta yang telah dianugerahkan Allah kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh agama.

Pengertian menginfakkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penelitian ilmiah dan lain-lain. Juga berinfak untuk semua kepentingan umum dengan niat melaksanakan perintah Allah termasuk fi sabilillah.


Baca juga: Jangan Ragu Untuk Bersedekah! Inilah 4 keutamaan Sedekah Menurut Al-Quran


Harta yang akan diinfakkan itu ialah sebagiannya, tidak seluruh harta. Dalam ayat ini tidak dijelaskan berapa banyak yang dimaksud dengan sebagian itu, apakah seperdua, sepertiga, seperempat dan sebagainya. Dalam pada itu Allah melarang berlaku kikir dan melarang berlaku boros:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا

Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah), nanti kamu menjadi tercela dan menyesal. (al-Isra′/17: 29)

Allah melarang berlebih-lebihan atau kikir dalam membelanjakan harta:

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) mereka yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, tetapi berada di antara keduanya secara wajar (al-Furqan/25: 67)

Pada firman Allah yang lain dijelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan sebagian harta itu ialah sebagaimana jawaban atas pertanyaan para sahabat:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ

“…. mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” (al-Baqarah/2: 219)

Yang dimaksud dengan “kelebihan” ialah setelah mereka cukup makan dan memiliki pakaian yang dipakai. Jadi tidak harus kaya, tetapi selain yang mereka makan dan pakai pada hari itu, adalah termasuk lebih. Allah telah menjelaskan cara-cara membelanjakan harta itu dan cara-cara menggunakannya. Dijelaskan lagi oleh hadis Rasulullah saw:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ الْغِنَى

(رواه البخاري ومسلم)

Dari Nabi saw ia berkata, “Sebaik-baik sedekah adalah kelebihan dari kebutuhan pokok.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4-7


(Tafsir Kemenag)

Santri dan Prioritas Kewajiban Menjaga Nyawa

0
Santri dan Prioritas Kewajiban Menjaga Nyawa
Santri dan Prioritas Kewajiban Menjaga Nyawa

Jika kita perhatikan pendapat para ulama dan cendekia, tentu kita akan menemukan berbagai definisi santri. Mulai dari santri adalah predikat untuk seseorang yang patuh pada dawuh kiai; yang melek baca; yang beriman, berislam, dan berihsan; sampai, definisi santri sebagai duta perdamaian. Dari ragam definisi itu, kita temukan benang merah bahwa santri adalah manifestasi dari seseorang yang mendalami ilmu agama Islam.

Tak pantas bila, sebagai seorang yang mendalami agama Islam, acuh terhadap keadaan kritis di sekitarnya, seperti masa pandemi saat ini. Mengapa? karena Islam mengajarkan untuk menjaga keberlangsungan hidup seluruh makhluk, manusia yang paling utama, sebab ia menjadi tokoh mandataris untuk merawat bumi. Menjaga keberlangsungan hidup inilah yang disebut dengan penerapan penjagaan nyawa, yang merupakan salah satu tujuan ajaran Islam (maqashidus shari’ah).


Baca juga: Islam Menyerukan Keadilan Sosial, Begini Penjelasan Para Mufassir


Kewajiban Menjaga Nyawa dalam Al-Quran

Ada beberapa ayat yang menunjukkan penjagaan nyawa. Pertama, surat Al-Baqarah ayat 179:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”

Menurut para mufassir, ayat ini mengandung makna penjagaan keberlangsungan hidup manusia. Dalam Tafsir Al-Quranul ‘Adzim, Ibnu Katsir berpendapat, bahwa pensyariatan qishash (hukuman mati bagi pelaku pembunuhan) menyimpan hikmah agung berupa lestari dan terjaganya nyawa. Karena, qishash menciptakan efek jera, sehingga tindakan pembunuhan akan berkurang.

Imam Al-Baghawi dalam Tafsirnya, sepakat dengan Ibnu Katsir. Perbedaannya hanya terletak pada pengistilahan hikmah. Ia menggunakan diksi maqashid lil qatli bagi pemberlakuan hukum qishash ini.

Tetapi, secara substansi mereka sama-sama meyakini kewajiban untuk menjaga nyawa. Tentu, tidak hanya dua mufassir tersebut. Penjagaan nyawa juga menjadi pilar kedua dari lima maqashidus syari’ah rumusan Al-Juwaini dan muridnya, Al-Ghazali.

Ayat lain yang juga menunjukkan perintah untuk menjaga nyawa ialah surat Al-Baqarah ayat 195:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”

Ayat ini merespons sikap fatalis kaum Ansar. Dalam Asbabun Nuzul, Al-Wahidi mencantumkan hadis riwayat Abu Jabirah bin Dhahhak, yang menginformasikan bahwa Kaum Ansar sering bersedekah. Tetapi, pada dirinya sendiri makan seadanya. Bahkan, saat ditimpa pagebluk, mereka pasrah saja. Kemudian ayat ini turun, melarang kaum Ansar untuk bersikap fatalis.


Baca juga: Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia


Frasa wa laa tulqu bi aydikum ilat tahlukah menunjukkan larangan menjatuhkan nyawa pada jurang kebinasaan. Baik nyawa diri sendiri atau orang lain, sebagaimana pemaknaan Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wat-Tanwir:

ومعنى النهي عن الإلتقاء النفس باليد إلى التهكة النهي عن التسبب في إتلاف النفس أو القوم عن تحقق الهلاك بدون أن يجتنى منه المقصود

“Makna larangan menjatuhkan diri pada kerusakan ialah larangan untuk berbuat hal-hal yang menjadi lantaran hilangnya nyawa (diri sendiri) atau segolongan orang, sehingga menyebabkan terjadinya kebinasaan (kematian). Larangan ini dipatuhi tanpa mengabaikan maksud (tujuan ayat, yang dalam konteks ini ialah menjaga nyawa)”

Selain kemashalahatan umum, Ibnu ‘Asyur juga menekankan larangan melakukan tindakan yang ‘berpotensi’ menyebabkan hilangnya nyawa. Bila dihadapkan dengan situasi saat pandemi, maka penjelasan ini cukup dibuat pijakan atas larangan melakukan hal yang berpotensi memperburuk keadaan dan menyebabkan nyawa semakin banyak berjatuhan.


Baca juga: KH. Ahmad Shiddiq dan Penjelasan Tentang Tafsir Ukhuwah


Santri Harus Ambil Peran untuk Menjaga Nyawa, Apalagi Di Saat Krisis

Bagi santri, wajib untuk berperan menjaga nyawa. Setidak-tidaknya atas dirinya sendiri. Karena, seperti yang telah dijelaskan, Islam mendudukkan penjagaan nyawa pada tujuan pensyariatan Islam itu sendiri, atau dalam bahasa al-Ghazali, hifzun nafs. Terlebih di masa krisis kesehatan saat ini, yang sudah mencapai taraf darurat.

Kewajiban penjagaan nyawa sekarang bisa dibilang sudah masuk skala prioritas. Karena, pandemi menyebabkan krisis kesehatan di hampir seluruh penjuru negeri. Indonesia pun -melansir detik.com (15/10)- menjadi negara dengan kasus positif covid-19 tertinggi di Asia Tenggara. 

Santri tentu juga diharapkan perhatiannya pada kondisi ini dengan menunjukkan sikap peduli terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Selain juga, aktif menyuarakan pentingnya kepatuhan pada protokol kesehatan. Semua itu demi menunaikan kewajiban menjaga jawa yang sekarang sedang dinomorsatukan.

Santri sehat, Indonesia kuat!

Wallahu a’lam[]

Inilah Makna Qishash Menurut Al-Quran, Berikut Penjelasannya

0
qishash
makna qishash

Qishash adalah salah satu ajaran agama Islam dalam rangka menjaga kulliyatul khams manusia dari perilaku zalim. Pemberlakuan qishash diterapkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan masyarakat secara umum. Kata Qishash berasal dari bahasa Arab “قص” yang memotong atau bisa juga diartikan memperhatikan di belakang sesuatu. Disebut demikian, karena seorang yang melakukan hukum qishash seolah-olah memperhatikan kejahatan si pelaku untuk kemudian menceritakan kejahatan itu dan menghukuminya dengan setimpal.

Secara istilah, qishash adalah sebutan untuk tindakan penggantian hak dalam kriminalitas atau hak dalam hutang piutang, dengan yang sama seperti hak tersebut secara adil, maka kata qishash bisa digunakan untuk menyatakan hukuman bagi pelaku kejahatan, bisa juga digunakan untuk ungkapan membayar hutang, yang jelas, makna dari qishash itu kembali kepada arti keadilan dan persamaan.

Jadi, makna dari qishash itu sendiri adalah keadilan dan persamaan. Prinsip adil diterapkan dalam hukuman ini. Hal ini dalam rangka menjaga hak-hak manusia agar tidak terzalimi. Lebih jauh, hukum qishash dimaksudkan untuk menjaga nyawa agar tidak hilang dengan sia-sia. Itulah sebabnya, ancaman hukum qishash ini begitu menakutkan agar pelaku kejahatan berpikir berulang kali sebelum melakukan tindak kriminal.

Sebagaimana yang ditegaskan dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 179,

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa. (Q.S. al-Baqarah [2]: 179)

Hukum qishash ini telah disebutkan baik dalam Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi saw. Di antara yang dijadikan landasan hukum tersebut ialah

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. (Q.S. al-Baqarah [2]: 178)

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 44: Memahami Maksud Hukum Allah

Dalam ayat lain, misalnya,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim. (Q.S. al-Maidah [5]: 45)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini sebenarnya berbicara tentang keadaan Bani Israil yang menyelisihi hukum dalam kitab Taurat. Di dalamnya tertulis hukum qishash di mana nyawa dibayar dengan nyawa dan seterusnya seperti yang disebut dalam ayat di atas. Namun hukum tersebut juga telah ditetapkan dalam syariat agama Islam saat ini, dan hukum tersebut tidaklah dihapuskan.

Ayat ini menjadi landasan bagi para ahli ushul fiqh bahwa syariat para nabi sebelum Nabi Muhammad (syar’u man qablana) juga menjadi syariat bagi umat beliau ketika hukum tersebut disebutkan dalam Al-Quraan dan hadis dan tidak ada keterangan mengenai penghapusannya.

Adapun landasan-landasan hukum qishash dari hadis adalah sebagai berikut

عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah saw besabda: tidak halal darah seorang muslim (untuk dibunuh) yang bersyahadat tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah Rasulullah, kecuali dengan tiga sebab: seorang pezina yang sudah menikah, nyawa dibayar dengan nyawa, dan seorang yang murtad yang menyelishi jama’ah. (Muttafaq alaihi)

Baca juga: Tafsir Kalimat Sawa’: Hidup Damai di Tengah Perbedaan, Kenapa Tidak?

Hadis di atas menjelaskan tentang larangan untuk menerapkan hukuman bunuh kepada seorang muslim kecuali dengan tiga sebab kesalahan, yaitu, seorang yang berzina dan ia sudah pernah menikah, nyawa dibalas nyawa, dan seorang yang murtad. Kesalahan yang disebutkan kedua ini yang menjadi landasan hukuman qishash. Yaitu hukuman bunuh yang diterapkan kepada seseorang yang melakukan kejahatan berupa pembunuhan. Artinya bunuh dibalas dengan yang setimpal yaitu bunuh, nyawa dibalas dengan nyawa.

عن أنس أن الربيع عمته كسرت ثنية جارية فطلبوا إليها العفو فأبوا فعرضوا الأرش فأتوا رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبوا إلا القصاص فأمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بالقصاص فقال أنس بن النضر يا رسول الله أتكسر ثنية الربيع لا والذي بعثك بالحق لا تكسر ثنيتها فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم يا أنس كتاب الله القصاص فرضي القوم فعفوا فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن من عباد الله من لو أقسم على الله لأبره

Dari Anas bahwa Rubai’, bibirnya telah menanggalkan gigi dari seorang wanita, maka mereka meminta maaf kepada pihak keluarga sang wanita namun mereka pun menolak dan menginginkan hukum qishash. Lalu mereka menawarkan denda pengganti, dan itu juga ditolak. Lalu mereka mengadu kepada Rasulullah saw dan beliau menjatuhkan hukum qishash. Kemudian Anas bin Nadhr berkata: wahai Rasulullah haruskan giginya ditanggalkan seperti ia menanggalkan gigi wanita itu? Tidak, demi Allah. Giginya tidak akan ditanggalkan. Rasulullah berkata: wahai Anas, ketentuan Allah adalah qishash. Kemudian Anas terus besumpah hingga keluarga sang wanita memaafkan. Maka besabda Rasulullah saw: sesungguhnnya akan ada di antara hamba Allah yang mana bila ia meminta dengan sumpah maka akan Allah penuhi.

Demikianlah makna qishash menurut Al-Quran, tidak lain dan tidak bukan bahwa tujuan qishash itu sendiri adalah menjaga kemaslahatan dan melindungi fitrah manusia itu sendiri. Wallahu A’lam.

Inilah Potret Perayaan Maulid Nabi dalam Al-Quran

0
maulid Nabi
maulid Nabi

Nabi Muhammad saw adalah potret manusia yang luhur, agung, berakhlak mulia dan berhati samudra. Al-Quran telah mengabarkan bahwa Muhammad, namanya tersohor sejak ia belum dilahirkan. Al-Quran juga memotret beberapa kisah bahagia tentang kabar bahagia atas kelahiran Nabi. Inilah salah satu bentuk perayaan maulid Nabi dalam Al-Quran.

Taurat dan Injil menceritakan secara detail wujud, sifat dan kebesaran Nabi yang akan datang di akhir zaman. Hal ini terbukti dengan pengakuan Rahib Buhaira yang menyatakan tanda-tanda kenabian pada diri Nabi Muhammad yang ia peroleh dari kitab Injil. Hal ini disinggung dalam Surat al-Shaff: 6 yang menceritakan bahwa kenabian Nabi Muhammad saw telah disiarkan beritanya sejak awal.

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِين

Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”.

Dalam ayat tersebut Nabi Isa memberi kabar gembira atas petunjuk dari Allah kepada Bani Israil bahwa akan datang seorang Rasul yang bernama Ahmad. Sebelum Nabi dilahirkan, kabar ini sangat menggembirakan bagi Bani Israil waktu itu.


Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mengenal Rasulullah SAW


Riwayat seputar kelahiran dan akhlak Nabi Muhammad saw

Hadis yang diriwayatkan ‘Arbadh bin Saariyah yang dikutip oleh at-Thabari, ia mendengar Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya aku telah ditetapkan Allah sebagai Khotam al-Nabiyyin, sesungguhnya Adam diciptakan dari tanah yang ada di bumi, dan aku telah dikabarkan kepada kalian sebelumnya; dalam doa Nabi Ibrahim, dan kabar kembira atas kedatanganku kepada Nabi Isa, keduanya melihat seperti yang dilihat ibuku, sebagaimana ibu para Nabi sebelumnya. Mereka melihat ketika aku dilahirkan tampak cahaya yang sangat terang hingga ke istana-istana di Syam.“

Semua Nabi dan kaumnya diberikan kabar gembira bahwa akan datang Nabi yang sempurna dan menjadi Nabi terakhir yaitu Muhammad saw. Semua Nabi dan kaumnya bergembira akan kedatangan Nabi Muhammad. Rasulullah saw diberikan Nama Muhammad karena diciptakan dengan bentuk yang sempurna dan dipuji oleh semua orang (mahmud).

Seluruh perbuatan dan akhlak Rasulullah selalu mencerminkan hal yang harus dipuji. Selain itu, dalam Tafsi Ruh Al-Bayan dijelaskan bahwa nama Muhammad juga merupakan Af’al al-Tafdhil yang memiliki makna mubalaghah yang berarti dipuji di dunia dan di akhirat. Dipuji di dunia karena kemanfataan ilmu dan hikmahnya, dipuji di akhirat karena hanya Nabi Muhammad satu-satunya Nabi yang bisa memberikan syafa’at kepada umatnya.

Selain mengabarkan nama, riwayat seperti berikut juga menyingung tentang tugas kenabian Muhammad saw. Diriwayatkan dari Jubair bin Muth’im Rasulullah saw bersabda: Aku memiliki Nama Muhammad juga bernama Ahmad dan aku adalah Hashir yang mengumpulkan umat manusia dibawah komandoku, dan aku adalah al-Mahi yang menghapus kekufuran kepada Allah dan aku adalah Nabi terakhir.


Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 21: Nabi Muhammad Saw Adalah Suri Tauladan Bagi Manusia


Perayaan Maulid Nabi dalam Al-Quran

Sebelum Nabi dilahirkan kegembiraan semua kaum untuk menantinya telah digambarkan dalam berbagai literatur sejarah. Sebagaimana penantian pendeta Buhaira yang melihat tanda-tanda kenabian dalam diri Nabi di masa kanak-kanak. Pernyataan ini dipertegas dengan firman Allah dalam surat AL-Fath: 29

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Dengan demikian, beberapa riwayat di atas seakan mengabarkan bahwa Al-Quran pun merayakan maulid Nabi. Yaitu dengan memberikan kabar gembira kepada seluruh umat Nabi sebelumnya.

lebih jelas lagi, potret perayaan maulid Nabi dalam Al-Quran antara lain dengan memberikan kabar gembira kepada para Nabi terdahulu dan kaumnya. Selain itu, Al-Quran juga memerintahkan kita untuk selalu bershalawat kepada Nabi disetiap saat dan kesempatan. Bahkan Allah, Para malaikat pun bershalawat kepada Nabi (QS. Al-Ahzab [33]: 56). Meski harus dipahami bahwa shalawat yang diberikan kepada Nabi dari Allah merupakan bentuk kasih dan sayang Allah kepada Nabi.

Perintah bershalawat kepada Nabi juga merupakan bukti bahwa Al-Quran mengajak kita untuk selalu berbahagia, meneladani dan mengikuti ajaran Nabi. Kebahagiaan ini bisa kita wujudkan pula dengan perayaan-perayaan yang lain meski dengan cara yang berbeda.


Baca Juga: Ikutilah Nabi Muhammad Saw Niscaya Allah Mencintai Dirimu


Shalawat kepada Nabi merupakan bentuk cinta dan kerinduan yang harus diungkapkan. Selain itu, membaca shalawat akan memberikan efek positif bagi pembacanya baik secara jasmani maupun ruhani, baik di akhirat maupun di dunia.

Keutamaan shalawat lainnya disampaikan oleh Abu Hurairah RA dalam sebuah hadis. Nabi bersabda: Janganlah Kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, bersholawatlah kepadaku karena sesungguhnya bacaan sholawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada (HR. Abu Dawud No. 2044)

Demikian berarti Al-Quran sedari awal telah mengajak kita untuk merayakan maulid Nabi setidaknya dengan ikut berbahagia atas kelahiran Nabi dan juga dengan senantiasa membaca shalawat kepadanya. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa Al-Quran pun merayakan kehadiran Nabi dengan bentuknya sendiri. Inilah Perayaan maulid Nabi dalam Al-Quran.

Wallahu A’lam

Tafsir Surat Al An’am Ayat 56-58

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Setelah pada ayat sebelumnya Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk menebarkan salam kedamaian kepada seluruh umat Islam tanpa pandang bulu, kini dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 56-58 Nabi Muhammad saw di perintahkan untuk menyampaikan larangan bagi dirinya untuk mengikuti hawa nafsu orang-orang kafir.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 53-55


Pelarangan yang ada dalam Tafsir Surat Al An’am Ayat 56-58 ini agar Nabi Muhammad saw tidak mengikuti ajak orang-orang kafir untuk mengikuti agama mereka. Agama yang jelas-jelas tanpa dalil dan hanya mengikuti ajaran nenek moyang mereka yang sesat.

Pembahasan Tafsir Surat Al An’am Ayat 56-58 ini ditutup dengan pernyataan bahwa orang-orang kafir tersebut kelak akan mendapatkan azab dari Allah. Allah swt Maha mengetahui orang-orang yang zalim karena menyekutukan Allah dan ingkar terhadap risalah Nabi Muhammad saw.

Ayat 56

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar menyampaikan kepada orang-orang musyrik, bahwa dia telah dilarang menyembah selain kepada Allah. Di dalam Alquran, larangan itu antara lain menyembah dan memohon pertolongan kepada patung-patung, menyembah dan menghambakan diri kepada para malaikat, kepada orang-orang atau kuburan-kuburan yang dianggap keramat dan sebagainya.

Larangan itu terdapat di dalam Alquran yang telah diturunkan Allah kepadanya, disertai bukti-bukti dan dalil-dalil yang kuat yang dapat menambah keyakinan akan kebenaran larangan Allah itu.

Diterangkan pula bahwa yang disembah orang-orang musyrik itu adalah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat dan memberi mudarat sedikit pun, tidak dapat memberi pertolongan kepada orang-orang yang memohon kepadanya, dan tidak sanggup mengelakkan suatu malapetaka pun yang menimpa penyembah-penyembahnya.

Mereka menyembah selain Allah itu semata-mata mengikuti hawa nafsu dan keinginan mereka saja mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka, tanpa bukti-bukti dan dalil-dalil yang kuat. Karena itu Nabi dan kaum Muslimin tidak akan mengikuti ajakan mereka itu.

Nabi Muhammad juga diperintahkan untuk menyampaikan bahwa ia dan kaum Muslimin tidak akan mengikuti ajakan mereka. Karena, jika ia mengikuti ajakan mereka berarti ia mengikuti sesuatu yang tidak mempunyai dasar yang kuat dan sesat, dan ia dengan demikian bukan seorang Nabi.

Ayat 57

Allah memerintahkan kepada Nabi saw agar menyampaikan kepada orang-orang musyrik, bahwa ia memiliki bukti kenabiannya, yaitu wahyu. Wahyu itu memberitahukan adanya hidup sesudah mati, tetapi mereka meminta disegerakan, padahal hal itu adalah wewenang Allah, dan Allah Mahabenar dalam berita yang disampaikan-Nya (an-Nahl/16: 1).

Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya tidak mengikuti ajakan mereka, karena agama yang disampaikannya disertai dengan dasar-dasar, dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang kuat, berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diwahyukan Allah yang terdapat di dalam Alquran.

Adapun orang-orang musyrik itu mereka mengajak Nabi dan kaum Muslimin mengikuti agama mereka, tetapi mereka tidak mengemukakan dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang dapat menguatkan dasar kepercayaan mereka, agar dengan demikian timbul keyakinan pada diri seseorang yang mereka ajak itu akan kebenaran agama mereka.

Di antara sebab mereka mengingkari dan mendustakan Alquran dan kenabian Muhammad adalah karena Allah tidak memperkenankan permintaan mereka, agar kepada mereka diturunkan azab, seperti yang telah diturunkan kepada umat nabi-nabi terdahulu, sebagai bukti kerasulan Muhammad, sebagai yang diterangkan Allah swt dalam firman-Nya:

وَاِذْ قَالُوا اللهم  اِنْ كَانَ هٰذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَاَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ اَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍ

Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, ”Ya Allah, jika (Alquran) ini benar (wahyu) dari Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (al-Anfal/8: 32)


Baca juga: Tafsir Surat Al-A’raf Ayat 80-81: Benarkah Kaum Nabi Luth Homoseksual?


Telah diketahui bahwa yang menetapkan dan menentukan segala sesuatu itu hanyalah Allah, tidak ada yang selain Dia. Hanya Dialah yang mengetahui hikmah terjadi atau tidak terjadinya sesuatu di alam ini. Dalam menentukan terjadinya sesuatu atau tidak terjadinya, Dia mempunyai aturan-aturan dan hukum-hukum. Terjadinya sesuatu adalah sesuai aturan-aturan dan hukum-hukum-Nya itu, sebagaimana firman Allah swt:

وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهٗ بِمِقْدَارٍ

… Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya. (ar-Ra’d/13: 8)

Allah menerangkan bahwa segala sesuatu yang tersebut di dalam Alquran adalah benar dan benar-benar akan terjadi, sesuai dengan firman-Nya:

وَيَسْتَعْجِلُوْنَكَ بِالْعَذَابِ وَلَنْ يُّخْلِفَ اللّٰهُ وَعْدَهٗۗ وَاِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَاَلْفِ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ

Dan mereka meminta kepadamu (Muhammad) agar azab itu disegerakan, padahal Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. Dan sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu. (al-Hajj/22: 47)

Firman Allah swt:

لِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌ ۚاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَلَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun. (Yµnus/10: 49)

Ayat 58

Seandainya azab yang diminta oleh orang-orang kafir itu berada di tangan Muhammad saw, tentulah mereka sudah dibinasakan, karena mereka telah mendustakan ayat Allah, menentang seruan Nabi, dan menghalang-halangi orang lain masuk Islam.

Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim dan orang-orang yang tidak dapat lagi diharapkan keimanannya. Dia Maha Mengetahui azab yang pantas diberikan kepada mereka itu dan Dia pasti mengazab mereka sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan-Nya.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 59-60


(Tafsir Kemenag)