Beranda blog Halaman 501

Lima Pilar Kehidupan Rumah Tangga dalam Al-Quran Menurut Faqihuddin Abdul Kodir

0
lima pilar kehidupan rumah tangga
lima pilar kehidupan rumah tangga

Setiap pasangan suami istri mendambakan kehidupan keluarga tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Ini bukan hal yang taken for granted, tiba-tiba terjadi tanpa usaha. Beberapa ayat Al-Quran telah memberi pedoman terkait hal ini. Kandungan dari ayat-ayat ini kemudian berwujud menjadi dan dikenal dengan istilah lima pilar kehidupan rumah tangga.

Merujuk pada Q.S ar-Rum [30]: 21, manusia secara umum baik laki-laki maupun perempuan mendambakan pasangannya masing-masing agar memperoleh ketentraman (sakinah), dengan pondasi rasa dan sikap cinta (mawaddah) juga kasih (rahmah) dalam hidupnya. Tujuan tentram tersebut erat kaitannya dengan hal-hal yang bersifat biologis, ekonomi, sosial, keluarga (nasab), maupun moral-spiritual (din).

Namun, di antara beberapa hal tersebut, Al-Quran dan hadis menganjurkan bahwa din-lah yang harus menjadi tujuan utama pernikahan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Maka, dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan pilar kehidupan rumah tangga. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah Mubādalah merumuskan setidaknya ada lima pilar kehidupan rumah tangga, sebagai berikut:


Baca Juga: Mengenal Faqihuddin Abdul Kodir, Perintis Metode Qira’ah Mubādalah


Memahami pernikahan sebagai ikrar yang kuat dan berat

Lima pilar kehidupan rumah tangga yang pertama yaitu memahami ulang arti pernikahan. Pernikahan merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan komitmen bersama yang diwujudkan dengan akad nikah. Laki-laki dan perempuan yang telah menjadi pasangan suami istri berarti telah terikat pada perjanjian yang kokoh (mītsāqan ghalīzhan) (Q.S an-Nisā’[4]: 21). Ikatan tersebut harus dijaga, dipelihara, dan tetap dilestarikan bersama-sama sepanjang kehidupan pernikahan.

Pada hakikatnya ikatan dalam pernikahan bukan hanya antara suami dan istri melainkan perjanjian agung antara suami istri dan Allah swt., sehingga pengelolaan rumah tangga haruslah dengan prinsip “berkumpul secara baik-baik atau berpisah secara baik-baik” karena memberikan perlakuan baik kepada suami atau istri merupakan bagian dari ajaran ketakwaan kepada Allah swt.

Relasi pernikahan adalah berpasangan

Ungkapan garwo atau sigare jiwo (separuh jiwa) berlaku untuk suami dan istri. Artinya, suami dan istri masing-masing adalah separuh bagi yang lain dan sempurna jika antara keduanya saling menyatu dan bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan pernikahan.

Al-Quran berbicara tentang hal ini, bahwa suami adalah pakaian untuk istri dan istri adalah pakaian untuk suami (hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunna) (Q.S al-Baqarah [2]: 187).  Gambaran tersebut mengingatkan bahwa suami dan istri sebagai pasangan di antaranya harus saling menghangatkan, memelihara, menghiasi, menutupi, menyempurnakan juga memuliakan satu sama lain.


Baca Juga: Pernikahan; Tujuan dan Hukumnya, Tafsir Surat An-Nahl Ayat 72


Prinsip pernikahan berdasarkan kesalingan (mu’asyarah bil ma’ruf)

satu dari lima pilar kehidupan rumah tangga yang lain adalah sikap kesalingan. Prinsip kesalingan antara suami dan istri adalah turunan dari dua pilar sebelumnya, yaitu sikap saling memperlakukan satu sama lain secara baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Sikap ini adalah etika paling fundamental dalam relasi antara suami istri.

Menumbuhkan prinsip kesalingan dalam rumah tangga akan membantu menjaga dan menghidupkan segala kebaikan yang menjadi tujuan bersama. Disebutkan juga dalam Q.S an-Nisā’ [4]: 19

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”

Anjuran berlaku baik terhadap istri dan larangan berlaku sewenang-wenang seperti pemaksaan, mewarisi tubuh, menghalangi dan mengambil harta benda istri sebagaimana kebiasaan masyarakat Arab pra-Islam yang digambarkan dalam ayat tersebut, memberikan pesan universal bahwa seorang laki-laki (suami) tidak berhak sewenang-wenang terhadap perempuan (istri).

Begitupun sebaliknya anjuran dan larangan tersebut berlaku untuk perempuan (istri) terhadap suami. Artinya, para istri dilarang juga melakukan pemaksaan terhadap suami, menghalangi dan merampas hartanya. Baik suami maupun istri harus berperilaku baik terhadap pasangannya.


Baca Juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban


Senantiasa bermusyawarah dengan pasangan

Sikap dan perilaku untuk selalu bermusyawarah atau merembuk dan saling tukar pendapat dalam memutuskan sesuatu dalam rumah tangga adalah hal yang sangat penting. Baik suami ataupun istri hendaknya tidak menjadi pribadi yang otoriter dan selalu memaksakan kehendak pada pasangannya. Segala sesuatu terutama perkara yang menyangkut dengan pasangan dan keluarga, tidak boleh langsung diputuskan sendiri tanpa melibatkan dan meminta pendapat dari pasangan.

Pilar untuk saling bermusyawarah juga disinggung dalam  Q.S al-Baqarah [2]: 233. Ayat ini membincang tentang penyapihan anak yang harus diputuskan berdasarkan musyawarah antara kedua belah pihak yaitu suami dan istri.


Baca Juga: Tafsir Ahkam: Wajibkah Seorang Ibu Menyusui Anaknya?


Melibatkan, mengajak berbicara dan musyawarah merupakan salah satu bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap harga diri dan kemampuan pasangan. Dengan perbedaan sudut pandang yang digunakan dalam melihat suatu masalah oleh pasangan akan menjadikan keputusan sangat matang dengan kesadaran penuh akan manfaat dan akibat yang ditimbulkan dari keputusan tersebut.

Saling memberi kenyamanan satu sama lain

Merasa nyaman dan saling memberi kenyamanan antara suami dan istri adalah pilar yang terakhir dalam bahasan ini.  Al-Quran membahasakannya dengan tarādhin min humā yaitu kerelaan dan penerimaan dari dua belah pihak. Kerelaan merupakan penerimaan paling puncak dan menimbulkan kenyamanan yang paripurna. Pasangan suami istri harus menjadikan pilar ini penyangga segala aspek baik itu perilaku, ucapan, sikap dan tindakan sehingga rumah tangga tidak hanya kokoh namun memberikan kebahagiaan dan rasa cinta kasih.

Pilar ini diambil dari Q.S al-Baqarah [2]: 233. Dalam penyapihan anak saja harus berdasarkan kerelaan antara kedua belah pihak, apalagi untuk hal-hal dalam kehidupan yang lebih mendasar. Sehingga dalam rumah tangga tersebut tercipta kehidupan surgawi yang memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi suami dan istri. Lebih lanjut rumah tangga tersebut menjadi ladang ibadah yang kemudian membuka kebaikan-kebaikan yang begitu banyak dalam kehidupan, karena setiap kebaikan adalah sedekah dan setiap sedekah akan diapresiasi oleh pahala.

Demikian lima pilar penyangga rumah tangga menurut Faqihuddin Abdul Kodir. Terakhir penulis ingin mengutip Kahlil Gibran tentang pernikahan. Saling isilah piala minumanmu, tapi jangan mimun dari satu piala. Saling bagilah rotimu, tapi jangan makan dari pinggan yang sama. Bernyanyi dan menarilah bersama dalam segala suka dan cita, hanya biarkanlah masing-masing menghayati ketunggalannya. Tali rebana masing-masing punya hidup sendiri, walau lagu yang sama sedang menggetarkannya. 

Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 22-25

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Menyambung pembahasan lalu, Tafsir Surat Al An’am Ayat 22-25 bebicara tentang hari kebangkitan atau hari kiamat dan kondisi orang-orang kafir ketika mereka diminta untuk menghadirkan sesembahan mereka ketika di dunia. Padahal sesembahan itu tidak sama sekali bisa menolong mereka.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 19-21


Namun mereka tidak berkutik dan malah berdalih bahwa mereka tidak menyekutukan Allah sewaktu di dunia. Tafsir Surat Al An’am Ayat 22-25 ini lebih jauh mengupas tentang keanehan orang-orang musyrik ketika di dunia. Bagaimana bisa ketika di dunia menyekutukan Allah sedangkan ketika diminta pertanggung jawaban pada hari kiamat mereka membuat dalih.

Pembahasan Tafsir Surat Al An’am Ayat 22-25 ini ditutup dengan penyebab-penyebab yang menjadikan mereka membangkang. Semua itu terjadi atas perilaku mereka sendiri sehingga menjadi tabir penghalang untuk mendapatkan hidayah.

Ayat 22

Dalam ayat ini, Allah memperingatkan orang musyrik tentang hari kebangkitan, ketika seluruh umat manusia dikumpulkan. Pada hari itu manusia hanya terbagi menjadi dua golongan: mereka yang rugi dan mereka yang beruntung. Kemudian Allah berkata kepada orang-orang musyrik, “Di manakah sembahan-sembahanmu yang dahulu kamu katakan sekutu Allah?”

Allah bertanya demikian karena pada saat di dunia, mereka meminta pertolongan dan memanjatkan doa kepada sembahan selain Allah, yang mereka jadikan sebagai pelindung atau pengantar untuk mendekatkan diri kepada Allah atau untuk memberi syafaat kepada mereka pada hari Kiamat. Mengapa sembahan-sembahan itu menghilang dan tidak tampak bersama mereka pada hari itu?

Seperti difirmankan Allah:

وَمَا نَرٰى مَعَكُمْ شُفَعَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ اَنَّهُمْ فِيْكُمْ شُرَكٰۤؤُا ۗ لَقَدْ تَّقَطَّعَ بَيْنَكُمْ وَضَلَّ عَنْكُمْ مَّا كُنْتُمْ تَزْعُمُوْنَ ࣖ

Kami tidak melihat pemberi syafa’at (pertolongan) besertamu yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu (bagi Allah). Sungguh, telah terputuslah (semua pertalian) antara kamu dan telah lenyap dari kamu apa yang dahulu kamu sangka (sebagai sekutu Allah). (al-An’am/6: 94)

Ayat 23

Kemudian Allah menerangkan dalam ayat ini bahwa ketika mereka tidak dapat memberikan jawaban untuk mempertanggungjawabkan kemusyrikan mereka sewaktu di dunia, mereka lalu menjawab dengan sumpah bahwa mereka bukanlah orang-orang yang mempersekutukan Allah.

Demikianlah akhir dari segala kekafiran dan kemusyrikan mereka. Sewaktu di dunia mereka telah menganut agama nenek moyang mereka. Untuk sembahan-sembahan dan pujaan-pujaan itu, mereka rela mati terbunuh dalam peperangan. Tetapi pada akhirnya, mereka membersihkan diri dari kemusyrikan dan kekafiran itu. Seraya bersumpah, bahwa mereka mengingkari sembahan-sembahan mereka sendiri.

Mereka mengira bahwa pernyataan mereka demikian itu ada manfaatnya bagi mereka, tetapi sebaliknya justeru hal itu menambah dosa baru bagi mereka.

Tindakan dan perbuatan mereka menjadi saksi atas kemusyrikan mereka. Kaki dan tangan mereka akan menceritakan semua dosa mereka. Oleh sebab itu, pada akhirnya mereka akan mengakui kekafiran mereka.

Firman Allah:

رَبَّنَا هٰٓؤُلَاۤءِ شُرَكَاۤؤُنَا الَّذِيْنَ كُنَّا نَدْعُوْا مِنْ دُوْنِكَ

”Ya Tuhan kami, mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain Engkau.”  (an-Nahl/16: 86)


Baca juga: Mengulik Makna Kiamat dalam Al-Quran


Ayat 24

Sesudah Allah menceritakan pernyataan orang-orang musyrik pada hari Kiamat yang berusaha untuk membersihkan diri mereka dari kemusyrikan, maka dalam ayat ini Allah menyuruh Rasul dan umatnya untuk memperhatikan sikap orang musyrik yang sangat mengherankan itu. Bagaimana bisa terjadi, mereka berbohong di hadapan Tuhan Yang Maha Mengetahui segala yang gaib, yang tidak memerlukan kesaksian.

Ada suatu keanehan dan kejanggalan yang patut diperhatikan bahwa segala apa yang mereka anggap sekutu-sekutu Allah ternyata tidak memberi faedah sedikit pun kepada mereka. Syafa‘at, pertolongan, restu, perlindungan dan lain sebagainya yang mereka harapkan dari sekutu-sekutu itu, lenyap tak berbekas pada mereka.

Firman Allah:

قَالُوْٓا اَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗقَالُوْا ضَلُّوْا عَنَّا

Mereka (para malaikat) berkata, ”Manakah sembahan yang biasa kamu sembah selain Allah?” Mereka (orang musyrik) menjawab, ”Semuanya telah lenyap dari kami.” (al-A’raf/7: 37)

Ayat 25

Mengenai sebab turun ayat ini, Ibnu ‘Abbas berkata: Pada suatu saat, Abu Sufyan bin Harb, Walid bin Mugirah, Nadar bin al-Haris, Utbah dan Syaibah, keduanya anak Rabi’ah, Umayyah dan Ubay, keduanya anak Khalaf, mendengarkan apa yang disampaikan Rasulullah saw.

Mereka bertanya kepada Na«ar, “Wahai Aba Qutailah, apa yang dikatakan Muhammad?” Ia menjawab, “Aku tidak tahu apa yang dikatakannya, tetapi sungguh aku melihatnya menggerakkan kedua bibirnya berbicara tentang sesuatu, dan apa yang dikatakannya hanyalah kebohongan-kebohongan seperti yang dilakukan orang terdahulu seperti yang pernah aku sampaikan kepada kalian tentang masa lalu.”

Nadar adalah orang yang banyak berbicara tentang masa yang lalu, dan ia berbicara kepada kaum Quraisy dan mereka menikmati apa yang dikatakannya. Maka Allah menurunkan ayat ini.

Ayat ini menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan mereka tidak beriman. Segolongan orang kafir ikut mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran yang mengajak mereka bertauhid. Tetapi bunyi ayat-ayat itu tidak dapat mempengaruhi pendirian mereka, sehingga mereka tetap dalam kekafiran.

Mereka tidak dapat memahami dan mengerti ayat Allah ini disebabkan ada tabir yang menutup hati mereka. Mereka tidak dapat mendengar dengan baik ayat-ayat Allah itu seolah-olah ada suatu benda pada telinga mereka yang mengganggu pendengaran mereka sehingga ayat-ayat Allah tidak menyentuh jiwa mereka.

Tabir hati maupun sumbatan pada pendengaran mereka adalah sebenarnya gambaran dari fanatisme yang pekat atau taklid buta dari pihak mereka sendiri, kemudian Allah menjadikannya sebagai penghambat bagi mereka untuk merenungkan dan mempelajari kenyataan-kenyataan itu. Karena taklid buta itu, mereka tidak dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, mereka tidak bersedia mempertimbangkan antara paham yang mereka anut dengan paham orang lain, antara agama mereka dengan agama yang lain.

Setiap kepercayaan yang berlainan dengan apa yang mereka yakini, ditolak tanpa memikirkan mana yang lebih dekat kepada kebenaran, dan yang lebih banyak membawa petunjuk kepada jalan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Bilamana mereka melihat tanda-tanda atau bukti-bukti yang menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad, mereka tidak mempercayainya, bahkan menuduhnya sebagai sihir disebabkan fanatisme yang pekat dan didorong oleh rasa permusuhan yang mendalam. Mereka tidak dapat lagi menanggapi maksud dari ayat-ayat Alquran dan tanggapan mereka terbatas pada kata-kata lahir dari ayat-ayat itu.

Demikian kosongnya hati mereka dalam menanggapi ayat-ayat ini sehingga bilamana mereka datang menemui Nabi Muhammad untuk membantah dakwah beliau, mereka mengatakan ayat-ayat Alquran ini tidak lain hanyalah dongengan-dongengan orang zaman dahulu.

Padahal dalam Alquran itu banyak berita-berita tentang yang gaib, hukum-hukum, ajaran-ajaran akhlak, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya yang sampai akhir zaman tetap mempunyai nilai yang tinggi. Tetapi kesemuanya itu dipandang oleh orang-orang musyrik itu sama dengan dongeng dan tahayul orang zaman dahulu yang tak memberi bimbingan hidup kepada manusia.

Hal ini menunjukkan kegelapan hati dan pikiran mereka. Sekiranya mereka mau merenungkan kisah dalam Alquran yang menerangkan pelajaran sejarah manusia, hukum sebab akibat yang berlaku pada umat-umat yang lalu itu, tentulah mereka tidak akan berkata demikian itu.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 26-30


(Tafsir kemenag)

Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [3]: Menghormati Jiwa Hingga Menjaga Alam

0
Maqashid Al-Quran Al-Karim
Maqashid Al-Quran Al-Karim

Kita tiba pada maqashid Al-Quran yang ketiga, keempat, kelima, keenam dan ketujuh dari ayat-ayat perang. Lima maqashid dari ayat perang yang tersisa ini antara lain menghormati setiap jiwa, menjaga kehormatan diri, memelihara harta, menghormati Hak Asasi Manusia dan menyelamatkan alam dari kerusakan serta setiap hal yang mendukung kelimanya.

Hifz al-Nafs wa Tatwir Wasail Istikmalih

Al-Quran mengajarkan manusia untuk menghormati setiap jiwa yang hidup (Al-Maidah: 32). Melegalkan “hak individu” untuk meniadakan jiwa yang hidup akan berlawanan dengan ajaran tersebut. Dengan demikian, ayat: faqtulu al-mushrikin haytsu wajadtumuhum… tidak bisa ditafsirkan sebagai hak individu setiap Muslim untuk melegalkan pembunuhan atas orang-orang non-Muslim di setiap tempat di mana mereka dijumpai.

Surat At-Taubah ayat 5
Surat At-Taubah ayat 5

Ketika seorang Muslim berkewarganegaraan Indonesia menafsirkan ayat tersebut dengan tanpa mengontekstualisasikan dengan kultur Indonesia, maka sejatinya ia tidak melaksanakan tuntunan Al-Quran untuk “meningkatkan—dan tentunya menjaga— dirinya sendiri”. Bagaimana tidak, seseorang yang tertangkap basah membunuh orang lain hanya karena berbeda agama akan dihadapkan pada mahkamah konstitusi dengan tuduhan tindak pidana.

Pada kasus ini, ia justru menjerumuskan dirinya pada ifsad al-nafs yang seharusnya dihindari oleh siapa pun. Bahkan dalam ayat qisas ketika ditawarkan hukuman bunuh bagi siapa saja yang membunuh, Allah juga mengenalkan tindakan lain untuk kasus yang sama, yaitu memaafkan. Tindakan yang dapat dikatakan bertolak belakang dengan praktik bunuh itu sendiri. (Al-Baqarah: 179)

Memaafkan merupakan salah satu maqam dari kesempurnaan jiwa dan tidak semua orang dapat melakukannya, khususnya untuk kasus- kasus berat semisal menghilangkan nyawa seseorang. Inilah—menurut penulis—alasan lain, mengapa dalam ayat tersebut, kata “memaafkan” diletakkan  setelah tawaran  qisas, dan bukan sebelumnya. Karena tingkat kesempurnaan seseorang yang membalas kekerasan dengan kekerasan, tentulah masih berada di bawah tingkat iktimal dari mereka yang memaafkan. Oleh karena itu, kata-kata qatl perlu ditafsirkan dengan lebih “lembut”, mempertimbangkan maqasid  al-Qur’an dalam konteks hifz al-nafs wa al-sa‘y ‘ala ikmalih.


Baca Juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [1]: Mempertahankan Agama Tidak Selalu Harus dengan Kekerasan


Hifz al-‘Irdh wa Tatwir Wasail li al-Husul ‘alayh

Dalam bahasa Indonesia, al-‘Irdh dapat dimaknai dengan kehormatan. Mengembangkan semua hal yang dapat menjaga kehormatan seorang Muslim sebagai manusia dan sebagai penganut ajaran Islam adalah sebuah keharusan bagi yang mengimani Al-Quran. karena  maqashid keempat dari Al-Quran adalah hifz al-‘irdh wa tatwir wasailih.

Dari sisi maqashid Al-Quran keempat ini, deradikalisasi penafsiran ayat-ayat “bunuh” menjadi sebuah kebutuhan. Dengan menafsirkan qatl dengan membunuh, lagi-lagi kita akan dibenturkan pada dua realita berat. Pertama, jika kita memaksakan makna “membunuh” dengan sebenar-benarnya, maka kita akan terjebak pada kemungkinan untuk “meninggalkan” perintah Al-Quran. Dengan kata lain, kita hanya menerima perintah Al-Quran dalam tataran ide, dan bukan pada kehidupan riil yang dijalani sehari-hari. Pada titik ini, kita “menanggalkan” ‘irdh sebagai seorang Muslim dengan meninggalkan perintah kitab sucinya.

Kedua, kita melaksanakan “perintah” Al-Quran dengan membunuh dan memerangi semua non-Muslim yang dapat kita temui. Jika itu yang dilakukan, maka otomatis kita akan menjadi seorang kriminal dengan pidana pembunuhan. Itu artinya, kita telah merusak ‘irdh sebagai seorang warga negara yang baik.

Surat At-Taubah ayat 29
Surat At-Taubah ayat 29

Menghadapi dua pilihan berat tersebut, deradikalisasi penafsiran atas ayat sayf mendapatkan tempatnya. Kita tetap melaksanakan perintah Al-Quran dan juga tetap menjadi manusia yang “baik” dengan meyakini bahwa qatl yang ada dalam ayat tersebut tidak selalu harus “dibaca” sebagai perintah untuk membunuh dan atau memerangi dalam bentuk langsung dalam konteks masyarakat Indonesia yang damai. Sebaliknya, ia bisa ditafsirkan dengan penafsiran yang lebih sesuai dengan konteks keindonesiaan saat ini, dengan mempertimbangkan konteks realitas saat ayat tersebut diturunkan.


Baca Juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [2]: Mengembangkan Kemampuan Akal dalam Berkomunikasi


Hifz al-Mal wa Tanmiyatuh

Hifz al-mal wa tanmiyatuh, merupakan poin kelima dari maqashid Al- Quran yang juga harus diperhatikan dalam tawaran deradikalisasi penafsiran. Kendati sekilas seperti tidak ada hubungan antara penafsiran “radikal” atas sebuah ayat dengan pengembangan ekonomi seseorang, namun tidak demikian realitanya. Menerima begitu saja penafsiran “radikal” sama artinya dengan mengamini bom-bom bunuh diri yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku Islam-nya sebagai yang paling benar.

Di saat yang sama, kenyataan bahwa bom bunuh diri selalu tidak hanya menyasar orang-orang yang dianggap “halal dibunuh”, tapi juga warga-warga lain yang ternyata beragama Islam, perlu dipertimbangkan. Jika mereka yang terbunuh adalah “tulang punggung” keluarganya, maka membunuh mereka sama dengan merusak harta dan ekonomi seluruh keluarga tersebut. Belum lagi jika dilihat dari kacamata yang lebih luas, pemaknaan radikal tersebut juga akan membatasi ruang gerak ekonomi umat Islam.

Surat At-Taubah ayat 36
Surat At-Taubah ayat 36

Jika Al-Quran memerintahkan untuk membunuh seluruh orang non- Muslim yang ditemui di manapun mereka berada, tentunya tidak akan pernah ada izin untuk saling bertransaksi dengan mereka. Dalam konteks keindonesiaan saat ini, dan dunia kontemporer secara umum, akan sangat sulit untuk membatasi diri hanya untuk bertransaksi dengan orang-orang Muslim. Sekali lagi, penafsiran untuk membunuh semua orang non-Muslim layak untuk “dijinakkan”.


Baca Juga: Tafsir Maqashidi: Sebuah Pendekatan Tafsir yang Applicable untuk Semua Ayat


Hifz al-Huquq al-Insaniyah wa ma Yandarij Tahtaha

Hak Asasi Manusia (HAM) yang didefinisikan oleh Jack Donnelly dalam Universal Human Rights in Theory and Practice sebagai hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu karena ia dilahirkan sebagai manusia, dan bukan lantaran diberikan oleh sebuah masyarakat ataupun hukum positif di mana ia tinggal, merupakan salah satu tujuan utama yang diusung Al- Quran sejak ia diturunkan.

Menafsirkan ayat-ayat sayf sebagai pe-nasakh salah satu maqashid Al-Quran yang diajarkan oleh ayat-ayat lain yang berjumlah lebih banyak, pantas untuk dipersoalkan. Membunuh seorang non-Muslim karena ia non-Muslim sama artinya dengan memaksakan ajaran Islam.

Dalam konteks Indonesia yang berpenduduk dengan keyakinan lebih dari satu, penafsiran ayat sayf tersebut menjadi tidak masuk akal. Kebebasan orang Islam untuk menerapkan agamanya akan selalu dibatasi oleh kebebasan orang non-Muslim untuk melaksanakan keyakinannya (Hurriyat al-mar’i mahsurah bi hurriyah ghayrih).

Karenanya, menjadi Muslim yang baik di Indonesia bukan berarti harus menjadi anti Pancasila, UUD ’45, atau segala aturan yang membentuk NKRI, dengan alasan menerapkan penafsiran “radikal” akan ayat-ayat sayf. Kerukunan umat beragama di Indonesia akan bermasalah jika setiap penganut agama tidak memperhatikan hak-hak orang lain terkait dengan agama yang mereka anut. Untuk itu, pembacaan kritis atas tafsir-tafsir klasik khususnya yang ditulis bukan dalam konteks keindonesiaan, menjadi pilihan dalam upaya deradikalisasi penafsiran.


Baca Juga: Mengenal 8 Maqasid Al Quran  Versi Ibnu ‘Asyur


Hifz al-‘Alam wa Tatwir ‘Imaratiha

Maqashid Al-Quran yang ketujuh tidak bisa dikesampingkan dibanding dengan keenam   maqashid sebelumnya. Dalam proses deradikalisasi penafsiran Al-Quran aspek ‘imarat al-‘alam juga harus dijadikan pertimbangan. Peperangan dan pembunuhan selalu saja menggunakan berbagai jenis senjata penghancur yang tidak hanya memusnahkan manusia, tetapi juga merusak alam. Padahal, salah satu visi manusia di dunia adalah sebagai khalifah yang seharusnya memakmurkan bumi, bukan merusak dan menghancurkannya.

Ketika efek dari perang dan pembunuhan tidak baik bagi kelangsungan alam, sepantasnyalah perang dan pembunuhan itu tidak dianjurkan dengan mudah. Gagasan dan konsep yang mendorong pada terjadinya perang atau pembunuhan, harus dikendalikan dengan baik. Salah satunya adalah dengan menderadikalisasikan penafsiran terkait dengan ayat- ayat yang “menyugesti” umat untuk melakukan peperangan dan pembunuhan atas “yang lain”. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk “menggantikan” pilihan bunuh atau perang tersebut.

Surat At-Taubah ayat 41
Surat At-Taubah ayat 41

Slogan la tuqawwam al-afkar illa bi al-afkar (sebuah pemikiran harus dihadapi dengan pemikiran) harus diaktualisir dalam menghadapi gejolak perbedaan, dan bukan dengan tindak anarkis yang justru merusak identitas keagamaan, dan juga alam sekitar. Karenanya Al-Quran menyebut zahar al-fasad fi al-barr wa al-bahr bima kasabat ayd al-nas, dan bukan bima kasaba afkar al-nas. Ini menunjukkan bahwa apa yang dengan mudah dapat dipikirkan dalam wacana gagasan dan ide, tidak selalu dapat dipraktikkan dalam alam realita.

Menafsirkan ayat-ayat yang memerintahkan “kekerasan” mungkin akan terasa mudah sebagai wacana, namun realita yang dihadapi oleh kaum Muslim tentunya tidak mengamini hal itu. Oleh karena itu, membenturkan otoritas realita terhadap teks wahyu dan mempertemukan otoritas teks terhadap realita—taslits al-waq’ ‘ala al-nashsh wa taslits al-nashsh ‘ala al-waqi‘— menjadi suatu hal yang niscaya untuk dilakukan, sebagaimana pernah disuarakan oleh Hasan Hanafi dalam Al-Wahy wa Al-Waqi’. Umat Islam saat ini sekali-kali tidak hanya hidup dalam kumparan teks, tapi juga dalam dunia global yang sedikit banyak berbeda dengan masa ketika Al-Qur’an diturunkan.

Wallahu A’lam

Walid bin Mughirah, Tokoh Kafir Quraish yang Memuji Al-Quran

0
Walid bin Mughirah, tokoh Kafir Quraish yang memuji Al-Quran
Walid bin Mughirah, tokoh Kafir Quraish yang memuji Al-Quran

Seorang tokoh Kafir Quraish memuji ayat Al-Quran? Bagaimana bisa! Namun inilah yang tercatat dalam sejarah kenabian. Para tokoh Kafir Quraish yang sebenarnya bukan orang yang bodoh, dan hanya tak ingin mengakui kenabian Nabi Muhammad, ada yang salah satunya suatu kali pernah menunjukkan kekagumannya terhadap ayat Al-Quran, yakni Walid bin Mughirah. Malah, ia bukan sekedar tokoh, melainkan bisa disebut tetua Suku Quraish. Dan ia memperoleh sebutan Raihanat Quraish (bau harum Suku Quraish).

Kejadian ini menunjukkan bahwa sekeras apapun para Kaum Quraish menyembunyikan pengakuan mereka terhadap keindahan Al-Quran, pada akhirnya tetap saja ada yang luput dari mereka. Sehingga, mengungkapkan apa yang ada di lubuk hati terdalam mereka. Bahwa mereka adalah kaum terpelajar tentang gramatikal Arab, dan mereka tahu Al-Quran bukan buatan manusia maupun kaum jin.

Baca juga: Memahami Kata Kafir dalam Al Quran

Pujian Walid bin Mughirah Terhadap Al-Quran

Walid bin Mughirah merupakan seorang ahli hukum serta saudagar kaya di kalangan Suku Quraish. Ia memiliki pandangan moral yang baik. Terbukti dengan sikapnya yang mengharamkan minuman keras sebelum kedatangan Islam. Walid ini adalah ayah dari sahabat Khalid bin Walid (Al-A’lam/8/122).

Muhammad bin Shalih As-Syami dalam kitab Subulul Huda Warrasyad mengutip kisah yang diriwayatkan oleh Ibn Ishaq, Muqatil, Ibn Abi Hatim, Abu Nu’aim, Al-Baihaqi dan Al-Wahidi dari sahabat Ibn ‘Abbas, bahwa suatu kali Nabi Muhammad Saw. menerima wahyu berupa Surat Ghafir. Beliau lalu membacakannya di masjid. Al-Walid bin Mughirah mendengarnya kemudian menuju ke Bani Makhzum dan mengucapkan pujian terhadap ayat yang dibacakan Nabi Muhammad Saw. (Subulul Huda/2/354).

Pujian Walid ini membuat Kaum Quraish merasa gerah. Mereka menganggap Walid telah keluar dari agama pagan mereka sebab pujiannya itu. Dan andai Walid benar keluar dari agama mereka, bisa-bisa seluruh Kaum Quraish akan mengikutinya. Walid adalah sosok tetua Quraish yang terkemuka dan mendapat julukan Raihanat Quraish (bau wangi Suku Quraish).

Abu Jahal kemudian tampil ke depan untuk mengatasi masalah itu. Ia mendatangi Walid dan mendesaknya agar mengucapkan sesuatu, yang menunjukkan ketidak sukaannya terhadap Al-Quran. Pada mulanya Walid menolaknya.

Walid berkata: “Ucapan buruk apa yang hendak aku katakan terhadap ucapan Muhammad. Demi Tuhan, ucapannya bukanlah ucapan manusia maupun para jin”. Namun karena Abu Jahal terus mendesaknya, Walid pun meminta waktu untuk berfikir.

Baca juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?

Kaum Quraish Melakukan Rapat Besar

Di kemudian hari, Kaum Quraish berkumpul dalam rangka menentukan langkah mereka menghalangi dakwah Nabi Muhammad, saat datangnya musim haji atau musim datangnya orang-orang di luar Makkah menuju Makkah untuk beribadah di Ka’bah. Walid pun meminta kesepakatan dari kaum Quraish tentang hal buruk apa yang hendak mereka katakan mengenai Nabi Muhammad Saw. Hal ini agar ucapan Kaum Quraish tidak bertentangan satu sama lain.

Awalnya, mereka langsung meminta Walid untuk mengusulkan sesuatu. Walid menolaknya, dan bahkan meminta agar mereka memberi usulan dan biar dirinya menilai usulan tersebut. Ada yang memberikan usulan, agar nantinya orang-orang dari luar Makkah tidak mendengarkan dakwah Nabi Muhammad, Nabi Muhammad disebut saja sebagai dukun. Ada yang usul disebut sebagai tukang syair, ada yang usul disebut sebagai tukang sihir, bahkan ada yang usul disebut orang gila saja.

Walid menolak semua usul tersebut. Ia beralasan bahwa semua orang tahu siapa itu dukun, siapa itu tukang sihir, apa itu gila, dan apa itu syair. Nabi Muhammad maupun wahyu yang diberikan kepadanya, tidak mirip dengan keempatnya. Kaum Quraish pun merasa kebingungan dengan penolakan Walid bin Mughirah.

Lalu, mereka bertanya: “apa yang dapat kami ucapkan mengenai ia, hai Aba ‘Abdi Syams?” ucap mereka sembari menyebut julukan Walid.

Baca juga: Larangan Memaki Sesembahan Non-Muslim: Salah Satu Ajaran Toleransi Dalam al-Quran

Walid pun kemudian mengungkapkan bahwa ia juga kebingungan terhadap hal buruk apa yang tepat diucapkan terhadap Nabi Muhammad dan wahyu yang disampaikannya. Alih-alih mengucapkan sesuatu yang buruk terhadap apa yang disampaikan Nabi, Walid justru mengucapkan sesuatu yang mengungkapkan pujiannya terhadap Al-Quran. Walid mengungkapkan isi hatinya dalam menjawab permintaan mereka:

وَاللهِ إِنَّ لِقَوْلِهِ حَلَاوَةً وَإِنَّ عَلَيْهِ طَلَاوَةً وَإِنَّ أَصْلَهُ لَمُغْدِقٌ وَإِنَّ فَرْعَهُ لَمُثْمِرٌ وَمَا أَنْتُمْ بِقَائِلِيْنَ مِنْ هَذَا شَيْئًا إِلَّا وَأَنَا أَعْرِفُ أَنَّهُ بَاطِلٌ

“Demi Allah, ucapannya  (Nabi Muhammad/al-Qur’an) mengandung sesuatu yang manis. Ada sesuatu yang mengagumkan padanya. Ia bagai kurma yang tumbuh sempurna, dan cabangnya sama berbuah. Dan tidaklah kalian mengucapkan sedikitpun sesuatu hal buruk tentangnya, kecuali aku tahu bahwa ucapan itu adalah sesuatu yang batil” (Subulul Huda/2/355).

Meski kemudian Walid memutuskan agar Kaum Quraish cukup menyebut Nabi Muhammad Saw. sebagai tukang sihir, untuk membuat orang dari luar Makkah mengabaikan dakwah Nabi Muhammad, hal ini cukup menggambarkan bagaimana keindahan Al-Quran. Al-Quran teramat indah sampai-sampai orang yang enggan mengakui kebenarannya tidak bisa menyembunyikan decak kagum terhadap Al-Quran. Wallau a’lam[]

Apakah Terjemahan Al-Quran Dapat Disebut Karya Tafsir? Inilah Pemetaan Levelisasi Mufasir Menurut Para Ahli

0
Terjemahan Al-Quran
Apakah Terjemahan Al-Quran Disebut Karya Tafsir?

Pernah merasa janggal ketika ada terjemahan al-Quran yang kemudian penulisnya dianggap sebagai penafsir (mufasir)? Atau karya ilmiah tentang tafsir yang isinya nukilan dari kitab-kitab tafsir lalu penulisnya masuk dalam kategori penafsir Al-Quran? Atau penulis yang hanya menafsirkan satu surah lalu disebut sebagai penafsir?

Menjawab pertanyaan yang terakhir, bahwa untuk disebut sebagai tafsir, seseorang tidak harus menafsirkan seluruh ayat al-Qur’an 30 juz. Karena Nabi Muhammad Saw sendiri menurut pendapat yang kuat tidak menafsirkan seluruh ayat, namun siapa yang menolak bahwa beliau adalah mufassir?

Tafsir al-Quran secara singkat didefinisikan sebagai penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia, demikian tulis Quraish Shihab. Di situ tidak dijelaskan batasan minimal suatu karya dapat disebut tafsir. Namun Quraish Shihab menggarisbawahi bahwa selain proses tersebut mesti dilakukan secara sungguh-sungguh dan berulang, penafsir juga tidak sebatas menjelaskan makna yang dipahami, namun juga mengungkap kesamaran atau kemusykilan kandungan ayat. Akan tetapi hal itu dikembalikan lagi kepada batas kemampuan dan kecenderungan mufassir.

Di beberapa literatur seringkali tingkatan penafsir dibedakan berdasarkan era di mana seorang mufassir hidup atau dibedakan berdasarkan latar belakang ideologi. Al-Suyuthi misalnya, dalam Thabaqat al-Mufassirin, ia memilah kategori mufassir berdasarkan era dan kecenderungan.

Pertama, mufassir salaf, yaitu para penafsir yang hidup di era sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, seperti Ibnu Abbas dan Mujahid. Kedua, mufassir muhaddis, yaitu para penafsir yang menulis karya dalam bidang tafsir dengan menyandarkan penafsirannya kepada penafsiran sahabat dan tabi’in lengkap dengan sanadnya. Ketiga, mufassir sunni, yaitu mereka yang menggunakan takwil dalam penafsirannya serta membicarakan perihal lain, seperti makna kosakata, hukum, dan i’rob dalam al-Qur’an. Keempat, penafsir mubtadi’, yaitu penafsir dari kalangan mu’tazilah dan syi’ah serta golongan lain yang menulis karya tafsir.

Ada pula yang memetakan tingkatan mufassir berdasarkan era dan nalar yang digunakan. Abdul Mustaqim misalnya, dalam disertasinya ia memetakan perkembangan tafsir dengan memakai perspektif the history of idea ke dalam tiga bagian.

Pertama, era formatif dengan nalar quasi-kritis, dimulai sejak zaman Nabi saw sampai abad ke-2 H. Penafsiran pada era ini dicirikan dengan ketergantungan pada riwayat dan tidak memaksimalkan rasio. Kedua, era afirmatif dengan nalar ideologis, yang terjadi pada abad pertengahan, di mana penafsiran al-QUr’an lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan politik, madzhab ataupun ideologi keilmuan tertentu. Ketiga, era reformatif dengan nalar kritis. Era ini lahir dari kritikan para cendekiawan terhadap penafsiran terdahulu yang dinilai sudah tidak relevan. Sehingga mereka berupaya untuk membuat penafsiran yang mampu tantangan zaman dan menjadi solusi.

Baca Juga: Salim Fachry: Sang Penulis Mushaf Al-Quran Kenegaraan Pertama

Pemetaan-pemetaan sebagaimana di atas tampaknya belum bisa menjawab pertanyaan penulis di awal. Kiranya perlu adanya kategorisasi mufassir dari sudut yang lain, sebagaimana tingkatan mujtahid dalam bidang fikih. Terkait hal ini, Musa’id Sulayman al-Thayyar membaginya dalam empat level mufassir: 1) mufassir-mujtahid, yaitu mereka yang memiliki ijtihad yang genuin dalam bidang tafsir, seperti mufassir dari kalangan sahabat yang pendapatnya dibukukan dalam karya-karya tafsir, 2) mufassir-penukil (naqalatut-tafsir), yaitu mereka yang menulis tafsir dengan menukil pendapat orang-orang sebelumnya tanpa melakukan pembacaan kritis dan perdebatan, 3) mufassir-kritis, yaitu mereka yang menukil pendapat tafsir ulama sebelumnya namun dengan menyertakan catatan kritis. Mufassir pada tingkatan ini hampir mirip pada level pertama, sebab mereka berusaha berijtihad untuk memilih suatu pendapat atau menawarkan pendapat baru setelah mengkritisi, dan 4) mufassir yang memilih satu pendapat (al-mutakhayyir qawlan wahidan), yaitu mereka yang hanya memilih satu dari banyak penafsiran tanpa memberi catatan kritis.

Pemetaan al-Thayyar ini kiranya lebih tepat untuk menjawab kejanggalan mengapa para penulis tafsir yang sifatnya menukil dari penafsir lain dapat dianggap sebagai mufassir. Dari sini dapat dipahami ketika Islah Gusmian memasukkan hasil penelitian skripsi yang umumnya berisi nukilan tafsir sebagai karya tafsir yang layak diteliti. Lalu bagaimana dengan terjemahan al-Qur’an?

Terjemahan al-Qur’an, dalam pengertian yang sederhana, menurut Abdul Mustaqim, juga dapat dikatakan sebagai tafsir. Sebab, sesungguhnya dengan terjemahan itu sang penerjemah hendak menjelaskan kandungan al-Qur’an dari bahasa Arab ke bahasa tujuan. Bahkan di Indonesia, jenis terjemahan al-Qur’an terbagi dalam varian yang bermacam-macam berikut karakteristiknya.

Islah Gusmian memetakan penulisan tafsir dan terjemah al-Qur’an di Indonesia ke dalam enam model: 1) Terjemah Tafsiriyah, dengan memberikan penjelasan singkat terkait makna kata yang diletakkan dalam tubuh teks terjemah, 2) Terjemah disertai komentar singkat atas ayat atau kata yang dipandang perlu dijelaskan oleh penafsir dan diletakkan di catatan kakai, 3) Terjemah disertai uraian yang luas dan komprehensif, 4) Terjemah perkata, terjemah perayat dan kemudian disertai penjelasannya, 5) Terjemah gandul, yaitu terjemah perkata disertai makna, posisi kata dan strukturnya dalam kalimat, lalu dilanjutkan dengan penjelasan, dan 6) Tafsir disertai penjelasan dan gambar yang dikemas dalam bentuk buku anak-anak.

Baca Juga: Buya Hamka, Mufasir Reformis Indonesia Asal Minangkabau

Apapun bentuknya, selama ditujukan untuk menjelaskan maksud firman-firman Allah dalam al-Qur’an sesuai dengan kemampuan manusia, maka kiranya dapat disebut sebagai tafsir. Hanya tingkatan yang membedakannya serta respon khalayak yang kelak akan menyeleksinya. Wallahu a’lam.

Pesan Kinasih Shalawat Fadhailul Qur’an, Syair Anggitan Kyai Ahsin Sakho Muhammad

0
Kyai Ahsin Sakho Muhammad
Kyai Ahsin Sakho Muhammad/Nu.or.id

Acap kali kita mendengar sholawat yang dimulai dengan lirik Sholatullahi wa salam, ‘ala man uhiyal qur’an, kemudian dilanjutkan dengan lirik berbahasa Indonesia tentang keutamaan Al Qur’an. Saking seringnya kita mendengar shalawat tersebut, terkadang malah tak tahu siapa pengarangnya. Shalawat yang disebutkan tadi merupakan shalawat fadhailul Qur’an anggitan Kyai Ahsin Sakho Muhammad.

Kyai Ahsin Sakho merupakan seorang pakar Al-Qur’an yang dikenal piawai dalam fan ilmu langka, yakni qiraah sab’ah. Kedalaman ilmunya ini, ia dapatkan selama belajar S1 sampai S3 di Fakultas Kulliyatul-Qur’an wa Dirasah Islamiyyah, Al-Jami’ah Al-Islamiyah (Universitas Islam Madinah). Sementara pendidikan dasar Al Qur’an dan keagamaan lainnya, ia dapatkan di beberapa pondok pesantren. Tercatat, ia sebagai alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, Pesantren KH. Umar Abdul Manan Solo, dan Pondok Tahfidh Yanbu’ul Qur’an, Kudus (Bimbingan KH. Arwani).


Baca juga: Nashiruddin Al-Baidhawi: Sang Hakim Pengarang Kitab Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil


Konsistensi Kyai Ahsin dalam bidang Al-Qur’an juga menjadikannya sebagai salah satu Dewan Pakar di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an Kemenag. Tak heran jika kita mendapati mushaf terbitan Indonesia yang ditandatangani olehnya.  Selain itu, Kyai yang mengasuh Pondok Pesantren Dar Al Qur’an Cirebon juga mengajar di beberapa kampus Jakarta, seperti Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ), Institu Darul Rahman, PTIQ, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebagai seorang akademisi dan kyai, tentu ia memiliki berbagai karya yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Di antara karya-karyanya yaitu Membumikan Ulumul Qur’an, Perempuan dan Al Qur’an, Manba’ul Barakat (Qiraah sab’ah), Oase Al Qur’an, dan lainnya. Bukan hanya literatur, ia pun membuat syair Qur’ani yang kemudian kita kenal dengan nama shalawat fadhailul Qur’an.


Baca juga: Benarkah Warna Merah Lafadz Walyatalattaf sebagai Tanda Tetesan Darah Usman bin Affan?


Shalawat Fadhailul Qur’an dan Pesan Kinasihnya

Shalawat fadhailul Qur’an sangat mudah kita temukan, di youtube saja salah satu channel milik Khanifah Khani yang melantunkan shalawat ini mencapai 2,3 juta viewers. Berikut link youtubenya, bisa ditonton di sini. Tentu ini menjadi salah satu bukti diterimanya syair anggitan Kyai Ahsin oleh masyarakat luas. Adapun lirik shalawat itu seperti berikut ini.

Sholatullahi wa salam, ‘ala man uhiyal qur’an    2x

Wa ahli baitihil kiram, wa shohbihi dzawil qur’an   2x

 

Dengarkanlah kata Nabi, perintahnya kita turuti

Sebaik-baik seorang abdi, belajar mengajar kitab suci

Jika Anda akan membaca, ayat qur’an kapan saja

Baca ta’awudz terlebih dulu, jangan biarkan itu berlalu

Bacalah slalu bismillah, jika dari awal surah

Selain Surah Baroah, karena tak ada sunnah

Bacalah Qur’an dengan tartil, bacanya pelan sambil memikir

Akan datang Malaikat Jibril, membawa rahmat bagi pedzikir

Jika ada yang baca Qur’an, marilah sama mendengarkan

Jika kita sama membaca, janganlah kita saling mencerca

Orang mahir baca Al-qur’an, sama malaikatur-Rahman

Orang sulit baca Al-qur’an, akan dapat dua ganjaran

Siapa senang membaca Qur’an, pastilah dia dapat ganjaran

Siapa senang bersimaan, dapat rahmat dari Yang Rahman

Barang siapa yang hafal Qur’an, nilai-nilainya diamalkan

Orang tuanya disematkan, mahkota indah yang berkilauan

Jika selesai mengaji, tutuplah mushaf yang suci

Benarkanlah sang Ilahi, tanda cinta yang abadi

Itulah syair tentang Al-qur’an, kitab suci kita muliakan

Meminta Allah Yang Maha Rahman, dapat syafa’atnya Al-Qur’an

Sholatullahi wa salam, ‘ala man uhiyal qur’an    2x

Wa ahli baitihil kiram, wa shohbihi dzawil qur’an   2x

Putra dari Kyai Muhammad Asyrofuddin dan Nyai Umi Salamah ini secara ringan menuliskan keutamaan Al Qur’an. Keutamaan ini layaknya nasihat untuk umat muslim terhadap Al Qur’an, baik yang mendengarkan maupun membacanya. Dalam syair yang ringkas ini, tentu melibatkan banyak dalil yang kemudian disederhanakan oleh Kyai Ahsin. Salah satunya, pada lirik “Sebaik-baik seorang abdi, belajar mengajar kitab suci”. Lirik ini tentu sangat relate dengan hadis nabi “khairukum man ta’allamal Qur’an wa ‘allamahu”.


Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?


Selain itu, pesan kinasih Allah terhadap hamba-Nya juga ditampakkan oleh Kyai Ahsin. Di bagian lirik  Jika ada yang baca Qur’an, marilah sama mendengarkan.  Jika kita sama membaca, janganlah kita saling mencerca. Orang mahir baca Al-qur’an, sama malaikatur-Rahman. Orang sulit baca Al-qur’an, akan dapat dua ganjaran. Jelas sekali pesan perdamaian ia sematkan dalam shalawat ini.

Tentu kita semua sepakat atas lirik syair yang ditulis Kyai Ahsin. Kita pun sepakat bahwa karya seperti ini terbukti ampuh menembus sekat-sekat sosial. Semua bisa menikmati, tak mengenal akademisi, maupun santri. Shalawat seperti ini mampu mengantarkan pesan- pesan Qur’ani. Wallahu a’lam []

Tafsir Surat Al An’am Ayat 19-21

0
tafsir surat al an'am
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al An’am Ayat 19-21 merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang menyinggung tentang orang musyrik yang tidak percaya kepada Rasullah saw. di sini Allah memerinahkan Rasulullah untuk sekali lagi bertanya kepada orang musyrik. Pertanyaan itu terkait dengan persaksian kelak di hari kiamat.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 15-18


Selanjutnya Tafsir Surat Al An’am Ayat 19-21 memberikan tambahan argumen atas kebenaran Rasulullah atas risalah yang diembannya. Namun orang musyrik tetap saja tidak mau mengakuinya secara fair. Padahal keterang tentang kebenaran Rasulullah tercantum dalam kitab-kitab mereka.

Tafsir Surat Al An’am Ayat 19-21 ditutup dengan pembahasan tentang kekeliruan orang musyrik yang menyekutukan Allah dengan menganggap bahwa Allah punya anak, punya sekutu atau menjadikan sesuatu selain Allah sebagai tumpuan doa dan pujaan, menjadikannya pelindung, pengantara dan lain sebagainya,

Ayat 19

Dalam ayat ini Allah memerintahkan lagi kepada Rasul-Nya agar menanyakan kepada orang-orang kafir Quraisy tentang syahidah (kesaksian pembuktian) yang lebih kuat yakni kesaksian yang tidak mungkin mengandung unsur kedustaan, kepalsuan atau kesalahan.

Syahadah ialah keterangan yang bersumber dari pengetahuan, pengenalan dan keyakinan yang didasarkan atas penyerapan indrawi atau tanggapan pikiran dan perasaan. Perkara apakah yang akan disaksikan itu? Lalu, siapakah yang menjadi saksi, agar kesaksian itu tidak diragukan?

Perkara yang diminta untuk disaksikan itu ialah kerasulan Muhammad dan keesaan Allah yang diajarkan beliau. Orang-orang kafir menolaknya. Untuk menghadapi hal ini, Allah meminta Rasul untuk bertanya, apakah kesaksian yang paling besar? Nabi Muhammad diminta untuk menjawab, bahwa kesaksian terbesar adalah kesaksian dari Allah bahwa Nabi telah beriman sedang kafir Quraisy telah ingkar.

Juga bahwa mereka kemudian diminta kesaksian mereka, apakah betul ada tuhan-tuhan selain Allah. Nabi Muhammad diminta untuk menyatakan bahwa beliau tidak pernah menyaksikan hal itu. Yang disaksikannya hanyalah bahwa Tuhan itu Esa, dan beliau tidak bertanggung jawab atas kesaksian mereka.

Allah telah menurunkan Alquran kepada beliau untuk memperingatkan tentang azab bagi mereka yang mendustakan kenabiannya dan ajaran yang dibawanya yang sudah diperkuat dengan kesaksian Allah. Demikian juga, Alquran itu diturunkan untuk memberikan peringatan kepada semua orang yang telah sampai Alquran itu kepada mereka. Wajiblah atas mereka untuk mengikuti Alquran sampai hari Kiamat.

Kesaksian Allah atas kerasulan Muhammad ialah:

Pertama: Kitab Alquran sebagai mukjizat yang abadi. Manusia tidak mampu menirunya baik mengenai bahasa ataupun maknanya serta isinya yang mengandung berita-berita gaib, janji kemenangan bagi Rasul dan umatnya terhadap orang-orang musyrik. Dalam Alquran itu sendiri banyak pertanyaan-pertanyaan Allah tentang kenabian dan kerasulan Muhammad.

Kedua: Kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil yang menggambarkan tentang kelahiran Nabi Muhammad serta sifat-sifat dan tanda-tanda kenabian beliau.

Adapun kesaksian Allah atas kemahaesaan-Nya dan kemahakuasaan-Nya untuk mengadakan hari kebangkitan, di samping kesaksian kitab-Nya ialah:

Pertama: Kejadian manusia dan alam semesta ini yang banyak di dalamnya menunjukkan bukti-bukti keesaan-Nya dan kesempurnaan sifat-sifat-Nya.

Kedua: Hakikat tabiat manusia yang condong untuk percaya kepada keesaan Tuhan dengan sifat-sifat-Nya yang sempurna.

Kemudian Allah menyuruh Rasulullah mengatakan kepada orang musyrik bahwa mereka sebenarnya mengakui adanya Tuhan lain di samping Allah dan beliau tidak akan mengakui sebagaimana pengakuan mereka. Bahkan beliau diperintahkan untuk mengatakan bahwa sesungguhnya Tuhan itu Allah Yang Maha Esa, sebagai pernyataan keyakinan yang berlawanan sepenuhnya dengan keyakinan orang musyrik dan beliau bersih dari upaya menuhankan apa yang mereka pandang sebagai sekutu Allah seperti patung, berhala atau nama-nama lain yang semakna dengan pengertian sekutu itu.


Baca juga: Tafsir QS. Ali Imran [3] ayat 14-15: Cintai Dia Sewajarnya, Cintai Tuhan Sepenuhnya


Ayat 20

Ayat ini menambah keterangan tentang kebenaran kerasulan Nabi Muhammad, yaitu keterangan bahwa Ahli Kitab dari Yahudi dan Nasrani, sebenarnya mereka mengetahui bahwa nabi yang terakhir yang diutus Allah adalah Nabi Muhammad karena tanda-tanda kenabian beliau sangat jelas tercantum dalam kitab-kitab suci mereka.

Diriwayatkan bahwa orang-orang kafir Mekah pergi ke Medinah menanyakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani tentang sifat Muhammad. Tetapi mereka memungkiri bahwa dalam Taurat dan Injil terdapat berita tentang kenabian Muhammad. Berita tersebut sangat jelas sehingga mereka mengetahuinya dengan jelas pula sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka sendiri.

Allah menyatakan bahwa mereka telah merugikan diri mereka sendiri karena mereka tidak mempercayai kerasulan Muhammad, bahkan mengingkarinya dengan permusuhan. Oleh karena itu, mereka mengingkari apa yang mereka ketahui. Keingkaran pendeta-pendeta Yahudi itu sama alasannya dengan keingkaran orang-orang musyrik Mekah.

Pendeta-pendeta Yahudi tidak mau beriman kepada Muhammad karena takut kehilangan martabat dan kedudukan di kalangan penganut agama mereka. Dalam pandangan Islam, semua orang sama kedudukannya. Tidak ada perbedaan antara pendeta dengan rakyat. Bila melakukan kesalahan yang sama, hukumnya akan serupa pula, tidak ada perbedaan antara ulama dengan rakyat umum.

Demikian pula pemimpin-pemimpin Quraisy, mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad karena takut kehilangan martabat dan kedudukan. Bila mereka menganut agama Islam, mereka akan duduk sejajar dengan rakyat jelata dan orang-orang miskin, seperti Bilal dari Ethiopia (Habasyah) dan lain-lainnya. Mereka sendirilah yang merugikan diri sendiri. Kerugian mereka itu disebabkan kelemahan cita-cita dan kemauan mereka dan kehilangan pertimbangan akal sehat sehingga mereka mengingkari ilmu pengetahuan yang mereka miliki.

Ayat 21

Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada orang yang lebih merugi daripada orang yang berbuat dusta terhadap Allah seperti mengatakan Allah itu punya anak, punya sekutu atau menjadikan sesuatu selain Allah sebagai tumpuan doa dan pujaan, menjadikannya pelindung, pengantara dan lain sebagainya, dan menambah-nambah ajaran agama yang tidak ada dasarnya.

Demikian pula mereka sangat aniaya, mendustakan ayat-ayat Alquran memutarbalikkan isi kitab Taurat dan Injil dan menolak mukjizat Rasul yang dikatakan mereka sebagai sihir serta mendustakan ayat-ayat kauniyah yang menunjukkan keesaan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat aniaya, yakni berbuat dusta terhadap Allah ataupun mendustakan ayat-ayat-Nya, apalagi mendustakan keduanya, tidak akan memperoleh keberuntungan di hari Kiamat. Mereka akan mendapatkan azab dari Allah. Di dunia, mereka pun tidak akan menang, karena mereka dikalahkan kaum Muslimin seperti dalam Perang Badar.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al An’am Ayat 22-25


(Tafsir kemenag)

Banyak Masalah Hidup? Ingat Ayat-Ayat Penghibur Hati ini

0
masalah hidup
Masalah Hidup dan Ayat Penghibur Hati

Bisa dipastikan bahwa hampir setiap orang mempunyai masalah hidup dalam kesehariannya. Masalah tersebut memiliki beragam bentuk dan kuantitas. Terkadang seseorang mempunyai masalah hidup yang sangat banyak, mungkin tak terhingga. Akibatnya, ia merasa berat untuk menjalani kehidupan dan dadanya terasa sesak.

Kadangkala seseorang juga merasa bahwa hidupnya hanya diisi oleh masalah hidup yang tak berkesudahan, tanpa jeda, tanpa jalan keluar dan tanpa kemudahan sama sekali. Akhirnya, segala hal dalam kehidupannya dirasakan sebagai sesuatu yang negatif, tanpa sisi positif sedikitpun. Pada titik ini biasanya ia akan berpikir untuk menyerah saja.

Memang, banyaknya masalah hidup bisa memunculkan pikiran-pikiran negatif yang menyebabkan seseorang menjadi cemas, stres, bahkan mengalami depresi berat. Jika hal ini tidak dihadapi dan diatasi dengan baik, maka itu dapat memicu permasalahan lain yang lebih fatal, bahkan mungkin berujung pada kematian (naudzubillah).

Bagi mereka yang sedang memiliki banyak masalah, tidak mengapa untuk bersedih, berduka, kecewa ataupun terluka. Wajar bagi manusia untuk merasakan itu semua–tanpa terkecuali–karena manusia adalah makhluk Allah yang hidup, berkembang, dan memiliki hati. Hanya saja, sebaiknya mereka jangan terlarut dalam kesedihan dan keputusasaan.

Cara Menyikapi Masalah Hidup

Berkenaan dengan masalah hidup, sebenarnya banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenainya dan bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap. Sebagian besar ayat tersebut menyentuh ranah kesadaran, bahwa masalah senantiasa datang namun ingatlah bahwa Allah akan selalu membersamainya. Diantara ayat itu adalah:

  1. Allah selalu membersamai kita

Ketika seseorang bersedih karena suatu hal, sebaiknya ia mengingat bahwa Allah Swt akan selalu membersamainya. Sehingga permasalahan apapun yang dihadapi tidak akan membuatnya merasa sendiri dan tak berarti. Dengan itu, ia akan mampu menyelesaikan masalah melalui usaha, doa, dan tawakal. Firman Allah Swt:

…“Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”… (QS. At-Taubah [9]: 40)

Ayat ini turun ketika Rasulullah Saw dan Abu Bakar bersembunyi di dalam goa Tsur. Beliau mengatakan hal tersebut untuk menenangkan dan menguatkan hati Abu Bakar bahwa Allah senantiasa membersamai mereka sesulit dan sesukar apapun permasalahan hidup, terutama ketika menghadapi pengejaran kaum kafir Quraisy.

  1. Dalam setiap kesulitan terdapat kemudahan

Ketika seseorang menghadapi berbagai kesulitan dan masalah hidup, hendaknya ia mengingat bahwa akan selalu ada kemudahan pada setiap kesulitannya tersebut. Ini merupakan janji Allah kepada manusia. Firman-Nya:

فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ٦

“Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (al-Insyirah: 6)

Oleh karena itu, sesulit dan sesukar apapun permasalahan hidup yang kita hadapi sebaiknya kita meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa segala masalah pasti memiliki akhir yang indah bagi kita. Dengan begitu, fokus kita bukanlah masalah tetapi bagaimana menyelesaikannya dengan baik sehingga bisa mencapai kemudahan yang Allah janjikan.

  1. Allah tidak akan membebani seseorang melebihi batasnya

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ ٢٨٦

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah [2]: 286)

Makna ayat ini merupakan ungkapan yang familiar di kalangan umat Islam, Mungkin kita seringkali menyebutkannya tanpa sadar bahwa itu merupakan ayat Al-Qur’an. Secara singkat ayat ini bermakna bahwa Allah tidak akan memberikan beban–baik itu kewajiban, larangan ataupun beban hidup–lebih dari yang bisa ditahan oleh hamba-Nya.

  1. Selalu ada solusi bagi setiap masalah

Kita harus meyakini bahwa setiap masalah pasti memiliki solusi atau jalan keluarnya. Oleh karena itu, jangan pernah berputus asa apalagi menyerah dan mengakhiri semuanya dengan cara-cara yang tidak semestinya. Allah Swt berfirman:

….وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ٢

“…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.“ (QS. At-Talaq [65]: 2)

Dengan mengingat dan meresapi ayat-ayat di atas, seseorang diharapkan tidak akan merasa sendiri ketika menghadapi berbagai masalah hidup. Karena Allah selalu membersamainya kapanpun dan dimanapun ia berada. Segala masalah yang dihadapinya juga tidak akan melebihi batas kemampuannya. Karena Allah tidak menimpakan suatu masalah yang melebihi kesanggupan hamba-Nya.

Adapun rasa sedih, duka, kecewa dan putus asa yang dirasakan oleh manusia ketika mengalami suatu masalah adalah hal yang lumrah dialami. Allah tidak pernah melarang manusia untuk bersedih ataupun berduka, hanya saja jangan sampai kesedihan atau duka tersebut dilebih-lebihkan dan menghambat kehidupannya. Ya Allah, berikanlah kami hati yang lapang dan tenang. Aamiin.

Muhammad Abu Zahrah: Pakar Fikih Penulis Kitab Zahrah al-Tafasir

0
Muhammad Abu Zahrah
Muhammad Abu Zahrah

Universitas Al-Azhar merupakan salah satu kampus Islam yang tertua di Dunia. Berbagai cendekiwan Islam telah dilahirkan dari rahim Al-Azhar. Keberadaan para intelektual muslim tersebut semakin mengukuhkan peran Al-Azhar dalam perkembangan geliat pemikiran Islam di Dunia. Salah satu sosok Azhari yang berpartisipasi dalam pengembangan keilmuan Islam kontemporer dengan pemikiran dan karya-karyanya adalah Muhammad Abu Zahrah.

Biografi Intelektual Abu Zahrah

Mufasir kontemporer ini memiliki nama lengkap Muhammad ibn Ahmad ibn Musthafa Abu Zahrah. Abu Zahrah dilahirkan pada 29 Maret 1898 di desa al-Mahallah al-Kubra, Mesir. Sejak kecil ia telah mendapatkan tarbiyah dari orang tuanya tentang dasar-dasar keislaman. Belum genap usia sembilan tahun, Abu Zahrah kecil sudah mampu menghafalkan Al-Qur’an

Setelah mempelajari berbagai ilmu dasar Islam, Abu Zahrah kemudian mendalami cabang keilmuan umum, seperti Matematika, Geografi, Filsafat, dan Bahasa Arab. Pada tahun 1913, Abu Zahrah memulai petualangan intelektualnya di Universitas Al-Ahmadi di Tanta, Mesir selama tiga tahun. Kecerdasannya dalam memahami ilmu-ilmu yang diajarkan mengakibatkan Syaikh al-Ahmadi al-Dhawahiriy memberikan sebuah penghargaan khusus kepadanya.

Kemudian, Pada tahun 1916, melanjutkan studi di Madrasah al-Qadha’ al-Syar’iy selama sembilan tahun hingga tahun 1925. Di tempat tersebut Abu Zahrah menekuni hukum-hukum tentang peradilan syari’ah. Tidak puas sampai disitu, Abu Zahrah kemudian melanjutkan studinya di Universitas Darul Ulum dan mendapatkan gelar sarjana pada tahun 1927.


Baca juga: Jamaluddin al-Qasimi: Sosok Pembaharu Islam Penulis Tafsir Mahasin al-Ta’wil


Sejak tahun 1927, Abu Zahrah sudah mulai aktif mengajar di Universitas Darul Ulum dan Madrasah al-Qadha’ al-Syar’iy. Pada tahun 1933, ia dipercaya menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin, setahun kemudian ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Kairo. Abu Zahrah juga termasuk perintis berdirinya Ma’had al-Dirasat al-Islamiyah. Seiring bertambahnya waktu, Abu Zahrah juga mulai menjadi anggota di berbagai lembaga ilmiah.

Pada tahun 1961, Abu Zahrah menjadi anggota Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah. Selain itu, ia juga anggota dari Majlis al-A’la li al-Syu’un al-Islamiyah, Majlis Muhafadhah al-Qahirah, Lajnah Buhuts al-Qur’an, Lajnah al-Mutaba’ah, dan Lajnah al-Sunnah al-Muthahharah. Serta menjadi pembimbing di Lajnah al-Taqnin li al-Madzhabain al-Hanafi wa al-Syafi’i.

Abu Zahrah juga aktif mengikuti berbagai forum seminar ilmiah internasional, seperti Halaqah al-Dirasat al-Ijtima’iyah, Damaskus (1952); Mu’tamar al-Nadwah al-Islamiyah, di Lahore, Pakistan (1958); Mu’tamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah di al-Jazair (1969), Maroko (1971), dan Kairo (1973). Serta, kunjungan di berbagai negara lainya seperti, Kuwait, Sudan, Suriah, dan Libya.


Baca juga: Tafsir At-Tawhidi, Pelopor Hadyu Al-Quran dalam Kitab Tafsir


Abu Zahrah aktif menjadi kontributor di berbagai rubrik majalah ilmiah seperti, Majallah Hadharah al-Islam, al-Qanun al-Dauliy, al-Qanun wa al-Iqtishad, al-Muslimun, al-Fiqh al-Islamiy, al-Qanun wa al-’Ulum al-Siyasah, Liwa’ al-Islam dan Majallah al-Azhar.

Pada hari Jum’at 12 April 1974, Abu Zahrah merampungkan penulisan tafsir surah al-Naml hingga adzan Dhuhur berkumandang. Namun, tak lama kemudian, Abu Zahrah tiba-tiba terjatuh dalam keadaan sujud didepan mushaf, dan lembaran-lembaran tafsir yang masih terbuka. Hingga akhirnya Abu Zahrah wafat pada waktu pertengahan adzan Maghrib.

Semasa hidupnya, Abu Zahrah telah meninggalkan banyak karya tulisan, kurang lebih terdapat 42 kitab telah ia tulis. Dalam versi lain, terdapat pendapat yang mengatakan bahwa karangan Abu Zahrah mencapai 80 karya ilmiah. Semua karangan tersebut memiliki cakupan pembahasan dalam 5 bidang kajian utama, yaitu bidang Fikih, Ulumul Qur’an dan Tafsir, Aqidah dan Pemikiran Islam, Studi Agama-agama, Ilmu Dakwah, serta bidang Ekonomi dan Sosial.

Beberapa judul kitab karangan Abu Zahrah antara lain yaitu: Tarikh al-Diyanat al-Qadimah, Ushul al-Fiqh al-Ja’fariy, al-Ahwal al-Syakhshiyah, Tarikh al-Madzhahib al-Islamiyah, Muqaranah bain al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qanun al-Rumaniy, al-’Uqubah fi al-Fiqh al-Islamiy, al-Mu’jizah al-Kubra dan masih banyak karangan lainya. Salah satu karya Abu Zahrah yang paling fenomenal adalah Zahrah al-Tafasir.


Baca juga: Memahami Makna Tadabbur al-Quran dan Implementasinya


Sekilas tentang Kitab Zahrah al-Tafasir

Awal mula penulisan kitab Zahrah at-Tafasir adalah ketika ia mendapat tawaran untuk mengisi rubrik tafsir pada majalah “Liwa’ al-Islam” yang sebelumnya dikelola oleh Syekh Muhammad al-Hadar al-Tunisi. Ketika pembahasan rubrik tafsir tersebut sudah mulai banyak, semangat Abu Zahrah semakin menggebu, sehingga muncul sebuah keinginan untuk menulis sebuah kitab tafsir tersendiri.

Sistematika kitab Zahrah at-Tafasir ditulis mengikuti urutan mushaf utsmani (tartib mushafi). Penafsiran dalam kitab tafsir ini tidak mencakup seluruh ayat Al-Qur’an hingga 30 juz, tetapi hanya sampai pada Q.S. al-Naml [27] ayat 73. Kitab ini diterbitkan pertama kali oleh Dar al-Fikr al-’Arabiy (1980), kemudian dicetak ulang pada tahun 1987 dengan ketebalan mencapai 10 jilid.

Terdapat dua alasan yang mendasari penulisan kitab Zahrah al-Tafasir. Pertama, banyaknya pendekatan dalam penafsiran, seringkali mengakibatkan makna al-ruhiyah dan nilai kemukjizatan dari Al-Qur’an tertutupi oleh berbagai perdebatan dan perbedaan pendapat antar madzhab yang dikutip tersebut. Kedua, ditemukan beberapa pendapat dari para Mufasir dalam memahami ayat yang menyelisihi prinsip dasar Al-Qur’an.


Baca juga: Pentingnya Menata Niat Bagi Pengajar dan Pelajar Al-Quran


Mengacu pada dua alasan tersebut, Abu Zahrah mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan oleh pembaca karya tafsirnya. Tiga poin tersebut antara lain, yaitu:

  1. Abu Zahrah menghindari pendekatan penafsiran yang bersifat tidak umum atau asing dalam umumnya kajian tafsir. Kecuali memang dibutuhkan untuk memudahkan pemahaman pembaca, dan itupun jarang ditemukan.
  2. Ia tidak membahas tentang perbedaan qira’at, kecuali jika perbedaan tersebut mengakibatkan perbedaan makna kandungan sebuah ayat Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan varian qira’at tersebut menurut Abu Zahrah termasuk salah satu bentuk kemukjizatan Al-Qur’an.
  3. Dalam sebagian uraian penafsiranya, ia menggunakan kalimat yang berpola itnab. Yaitu penambahan penjelasan terhadap suatu makna untuk menghasilkan faidah berupa kemudahan pembaca dalam memahami uraian tafsir tersebut.

Terkait sumber penafsiranya, tafsir ini menggabungkan antara sumber naqli, berupa riwayat dari Nabi, Sahabat ataupun Tabi’in. Serta juga sumber aqli berupa kompetensi rasio dalam memahami makna ayat Al-Qur’an. Selain itu, tafsir tersebut juga banyak mengutip dari pendapat para ulama salaf (klasik) maupun khalaf (modern).

Salah satu ciri utama penafsiran Abu Zahrah adalah menggunakan pendekatan bahasa (etimological approach) dalam penafsiran Al-Qur’an, baik dalam sudut pandang Nahwu, Shorof, ataupun Balaghah. Selain itu, Abu Zahrah juga sangat menghindari penggunaan riwayat israiliyat dalam proses penafsiran ayat Al-Qur’an. Wallahu A’lam