Beranda blog Halaman 133

“Seberat Biji Sawi”, Rempah dalam Teks Keagamaan

0
Biji Sawi
Ilustrasi Biji Sawi

Pernahkah Pembaca melihat bulir biji sawi? Dahulu, ia bagian dari komoditi rempah sejak yang utamanya dari anak benua India. Peradaban Sumeria dan India telah menggunakan bulir sawi ini untuk konsumsi sejak 3000 SM. Ia memiliki diameter sekitar 0.1 inci. Kecil sekali. Terlepas dari ukurannya, Allah “membesarkan” makhluk-Nya yang kecil itu dengan mengabadikannya di dalam Alqur’an.

Penyebutan bulir sawi (خَرْدَلٌ) terdapat di beberapa ayat Alqur’an. Allah SWT berfirman:

يَٰبُنَىَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِى صَخْرَةٍ أَوْ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ أَوْ فِى ٱلْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

(Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya. Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui. [QS. Luqman: 16]

Baca Juga: “Unta Masuk Lubang Jarum” dalam Tradisi Yudaisme dan Kristen

Imam Asy-Syaukani mengatakan mengenai khordal ini, ia adalah ashgoru al-hub (أصغر الحبوب), atau biji-bijian paling kecil, dan ia tidaklah dapat diindera beratnya dan tidak dapat menggerakkan timbangan. Demikian dalam Fathul Qadir.

Kemudian ia muncul dalam Surah Alanbiya ayat 47:

وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا

Dan jika hanya seberat biji sawi-pun pasti Kami mendatangkannya.

Benda berukuran mungil ini mendapat “kehormatan” lainnya di dalam sebuah hadis Imam Bukhari. Bahkan, ia menjadi kabar gembira bagi mukmin. Dari sahabat Abu Said Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda,

أُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ مَن كانَ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ

Keluarlah dari neraka siapa saja yang dalam hatinya masih ada iman seberat biji sawi. (HR. Bukhari, no. 22)

Ternyata kosakata serupa juga dapat kita temui dalam Perjanjian Baru. Dalam Matius 17:20 disebutkan:

Ia berkata kepada mereka: ‘Karena kamu kurang percaya. Sebab Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya sekiranya kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja kamu dapat berkata kepada gunung ini: Pindah dari tempat ini ke sana, maka gunung ini akan pindah,dan takkan ada yang mustahil bagimu.’ Ia Muncul pula dalam Lukas 17:6 dengan redaksi tidak jauh berbeda.

Bukan saja di “Injil yang empat”, jika menelisik Injil Thomas (Gospel of Thomas) yang ditemukan di Nag Hammadi, Mesir, pada Desember 1945, frasa biji sawi juga muncul di ayat 20:
Para murid berkata kepada Yesus: “Katakan pada kami seperti apakah Kerajaan Allah itu.” Yesus berkata kepada mereka, “Ia seperti sebulir biji sawi. Ia merupakan biji-bijian terkecil. Namun ketika ia jatuh pada tanah garapan, ia akan menghasilkan satu tumbuhan dan menjadi naungan bagi burung-burung di langit.”

Talmud tak mau ketinggalan. Dalam Megillah 28b dikatakan: Wanita-wanita Yahudi sangat ketat terhadap diri mereka sendiri hingga ketika mereka melihat darah menstruasi sebesar biji sawi mereka menunggu tujuh hari sebelum berendam dalam ritual mandi untuk menyucikan diri.

Banyak sekali penyebutan benda kecil ini dalam Talmud, meski banyak penyebutannya lebih bernuansa hukum “fikih” Yudaisme.

Dalam Tradisi Buddha

Tidak hanya di Timur Tengah, penyebutan biji sawi juga muncul dalam satu kisah dalam tradisi Buddha. Kisah itu bernama Kisa Gotami.

Suatu ketika Kisa Gotami datang ke pada Buddha sembari menangis: “Tuan dan Guru, beri aku obat yang dapat menyembuhkan anak kali-lakiku.”

Buddha menjawab: “Aku minta segenggam biji sawi.” Dan ketika wanita tersebut gembira dan menjanjikan untuk memenuhi permintaan itu, Buddha berkata kembali, “Biji sawi tersebut harus diambil dari sebuah ruma di mana seseorang pun tidak pernah kehilangan seorang anak, suami, orangtua, atau sahabat.”

Kisa mencarinya dari satu rumah ke rumah lainnya, dan orang-orang merasa iba kepadanya sembari berkata, “Ini, ambillah biji sawi ini,”

Namun ketika Kisa Gotami bertanya apakah pernah seorang putra atau anak perempuan atau seorang ayah, ibu, wafat di keluarga rumah tersebut?” Mereka menjawab, “Celakalah, mereka yang hidup sedikit namun yang telah tiada banyak, jangan engkau ingatkan kami dengan kedukaan mendalam seperti itu.” Sehingga tidak ada satu rumah pun melainkan ada anggota keluarga yang terkasih wafat.

Biji sawi atau mustard seed merupakan komoditi rempah kuno yang utamanya berasal dari India. India merupakan negeri yang kaya rempah yang hanya bisa ditandingi dengan nusantara. Dahulu, India merupakan destinasi dagang Romawi di timur.

Biji Sawi Dan Jalur Rempah Kuno

Munculnya penyebutan biji sawi dalam teks-teks keagamaan di Jazirah Arab, Syam, hingga Asia Selatan, mengisyaratkan bahwa jenis rempah ini begitu populer di zaman kuno. Komoditi itu tersebar seiring jalur dagang yang membentang dari Tiongkok hingga Eropa, termasuk Romawi.

Rempah merupakan produk impor yang elit bagi bangsa Romawi dan bangsa-bangsa di tepian Laut Mediterania. Tidak semua kalangan dapat menikmati produk-produk dari timur. Simak penuturan Pliny the Elder, filosof dan penulis Romawi yang hidup antara 1 SM – 1M, menulis:

Melalui hitung-hitungan terendah, India, Serica [wilayah Tiongkok utara], dan Semenanjung Arab mengambil 100 juta sesterces [satu sesterces setara dengan 7 ribu rupiah] per tahunnya – begitu banyak harga kemewahan hidup wanita kita. Demikian dikutip dari Raoul McLaughlin, Rome and The Distant East: Trade Routes to the Ancient Lands of Arabia, India and China, (hlm, 4).

Baca Juga: Menelusuri Aspek Historis Firaun dalam Al Quran

Lumrah jika komoditi rempah juga melintas di Jalur Dupa Kuno. Jalur ini membentang dari Suriah hingga Hadramaut. Dari Hadramaut ia diteruskan ke Oman. Dari Oman ia bercabang, satu ke Teluk Persia dan cabang lainnya menuju Samudera Hindia untuk menuju India, Tiongkok, dan tentu; nusantara.

Jalur darat ini juga melintasi Tabuk, Khaybar, Tayma, Madinah, Makkah, Najran hingga kota pelabuhan yang sangat sibuk bernama Eudaemon, atau dikenal dengan Aden pada hari ini. Merenungkan kandungan Al Quran melalui telusuran historis merupakan salah satu jalan tadabur. Namun yang tidak kalah mendesak adalah faidah dari penyebutan seberat biji sawi di dalam Al Quran, bahwasanya, jika…

Ia berada pada tempat yang paling tersembunyi, misalnya dalam batu karang sekecil, sesempit dan sekokoh apapun batu itu, atau di langit yang demikian luas dan tinggi, atau di dalam perut bumi yang sedemikian dalam — di mana pun keberadaannya — niscaya Allah akan mendatangkannya lalu memperhitungkan dan memberinya balasan. Demikian Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (jilid 14, hlm, 134). Wallahu A’lam

Makna Ihsan dalam Alquran

0
Makna Ihsan dalam Alquran
Makna Ihsan dalam Alquran

Ihsan merupakan salah satu kosakata penting yang sering disebut dalam Alquran. Kata ihsan beserta derivasinya setidaknya disebutkan dalam Alquran sebanyak 186 kali di 53 surah.

Kata ihsan tersusun dari huruf alif, ha, sin, dan nun. Dalam kamus Al-Munawwir karya K.H. Ahmad Warson Munawwir, disebutkan bahwa kata ihsan merupakan bentuk masdar dari lafaz اَحْسَنَ-يُحْسِنُ-اِحْسَانًا yang memiliki arti kebaikan atau membaguskan. Ihsan juga dapat diartikan sebagai memperbaiki atau menjadi baik.

Namun, jika dilihat dari segi istilah, kata ihsan bisa diartikan melalui redaksi suatu hadis yang populer; yang biasa dikenal dengan hadis Jibril. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut, disebutkan bahwa ihsan adalah kondisi menyembah Allah yang dibarengi dengan perasaan seakan-akan melihat-Nya.

Berdasarkan pengertian ihsan tersebut, Imam Nawawi menjelaskan bahwa bila seseorang di dalam ibadahnya mampu melihat Tuhannya secara nyata, maka sebisa mungkin dia tidak akan meninggalkan sedikitpun sikap khusyuk dan khudlu’ atau merendah diri ketika sedang melaksabakan ibadah tersebut.

Ihsan tidak dapat dipisahkan dari iman dan Islam, karena ihsan berarti perbuatan baik yang menjadi bukti atas keimanan dan keislaman seseorang. Iman, Islam, dan ihsan merupakan satu kesatuan yang tidak boleh ditinggalkan untuk mencapai derajat kesempurnaan beragama Islam seseorang.

Secara harfiah, ihsan berarti kebaikan secara perilaku, bukan sekadar pengetahuan tentang kebaikan sebagai etika. Nabi Isa juga menjelaskan makna ihsan, bahwa suatu perbuatan tidak dapat disebut ihsan, jika itu berupa balasan atas kebaikan orang lain. Namun, ihsan adalah ketika seseorang mampu berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepadanya.

Baca juga: Unsur-Unsur dan Dimensi-Dimensi Perbuatan Ihsan

Tafsir Q.S. Alqasas [28]: 77

Salah satu ayat Alquran yang menyebutkan kata ihsan adalah Q.S. Alqasas [28]: 77 berikut:

وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

Carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Kata ahsin pada ayat di atas diambil dari kata hasan yang berarti kebaikan. Perintah berlaku baik di sini tidak menyebutkan objeknya, sehingga ia mencakup segala sesuatu yang dapat disentuh oleh amal kebaikan.

Quraish Shihab dalam Tafsir AlMisbah menjelaskan bahwa makna ihsan dalam ayat tersebut lebih luas jika dibandingkan dengan kandungan makna adil. Sebab, adil bermakna “memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya pada anda”, sedangkan ihsan maknanya memberi lebih banyak dari apa yang harus diberi dan mengambil lebih sedikit dari apa yang harus diambil.

Dalam ayat tersebut Allah menegaskan kepada manusia untuk berbuat ihsan sebagaimana Allah berbuat ihsan kepada kita, seperti ihsan dalam menciptakan makhluk-makhluk serta ihsan dalam menciptakan langit dan bumi.

Perbuatan ihsan akan terealisasi jika dilandasi dengan niat yang ikhlas. Seorang yang berlaku ihsan akan mengerjakan tugasnya tanpa rasa pamrih. Ada ataupun tidak atasan yang mengawasinya, dia akan tetap melaksanakan pekerjaannya dengan rajin. Semua dikerjakan karena Allah Swt.; karena merasa bahwa Allah Swt. selalu memantaunya kapan dan di manapun dia berada. Maka dari itu, mari kita wujudkan nilai ihsan ini dengan perbuatan dan amal yang dihiasi oleh budi pekerti yang baik dan ahklak yang luhur. Wallahua’lam.

Baca juga: Nilai Ihsan sebagai Rukun dan Pijakan Spiritualitas

Rahasia Huruf “Waw” pada Kalimat “Wa ‘Alaikumus Salam”

0
Huruf
Huruf "waw" pada kalimat "wa a'alikumus salam"

Mengucap salam (assalamualaikum) adalah salah satu amal yang disunahkan dalam ajaran Islam, sedangkan menjawab salam (wa ‘alaikumus salam) adalah kewajiban. Secara etimologi, salam berasal dari bahasa Arab “al-salam” yang artinya keselamatan, kebebasan, dan kesucian (Lisan al-‘Arabi: 342). Dalam kitab al-Munjid Fi al-Lughah (347), kata salam bermakna selamat dari aib atau penyakit. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa salam adalah ungkapan yang berisi doa kebaikan dan keselamatan.

Ada banyak dalil dari Alquran dan hadis yang memerintahkan muslim untuk mengucapkan salam.  Salah satunya adalah firman Allah swt dalam surah Annur ayat 27 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

Imam al-Bagawi mengatakan dalam Tafsir al-Bagawi, tasta’nisu pada ayat di atas bermakna tasta’zinu atau meminta izin, sedangkan tusallimu bermakna mengucap salam. Dengan kata lain, ayat ini memberitahukan kepada kita bahwa ketika seorang muslim memasuki rumah orang lain hendaknya ia meminta izin dan mengucap salam terlebih dahulu. Jika tuan rumah mengizinkan, barulah ia boleh memasukinya.

Baca juga: Surah An-Nur [24] Ayat 27: Anjuran Mengucap Salam Ketika Bertamu

Mengucap salam tidak hanya dianjurkan saat ingin mengunjungi rumah orang lain, melainkan juga pada berbagai kesempatan di mana dua orang atau sekelompok muslim bertemu. Islam telah menjadikan salam sebagai penghormatan sekaligus doa kebaikan antara sesama muslim. Selain itu, salam juga melambangkan esensi ajaran universal Islam yang membawa kedamaian dan keselamatan bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Karena alasan itulah, ketika Abdullah bin Umar bertanya kepada nabi Muhammad saw, “apakah kebaikan Islam itu?” beliau menjawab, “kebaikan Islam itu ialah memberikan makanan dan mengucap salam kepada siapa yang kamu ketahui dan siapa yang tidak kamu ketahui (Sahih Bukhari, Kitab Iman: 18). Hadis ini menggambarkan bagaimana visi Islam mewujudkan kedamaian dan keselamatan tanpa pandang bulu.

Kewajiban menjawab salam

Para ulama sepakat bahwa menjawab salam hukumnya wajib (fardhu ‘ain). Hal ini didasarkan pada firman Allah swt dalam surah an-Nisa ayat 86 yang bermakna, “Dan apabila kalian diberi penghormatan maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan penghormatan yang sepadan.” Namun kewajiban (fardu ‘ain) ini berubah menjadi fardu kifayah jika salam ditujukan kepada sekelompok orang.

Kewajiban menjawab salam juga diterangkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Tafsir Marah Labid (213), ketika menafsirkan surah an-Nisa ayat 86. Ia menjelaskan bahwa jawaban salam yang diberikan hendaknya lebih baik daripada yang diucapkan pemberi salam atau setidaknya dengan ucapan yang sepadan. Tindakan inilah yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad saw kepada sahabat-sahabatnya.

Baca juga: Pentingnya Berprasangka Baik Dalam Rangka Toleransi Beragama dalam Al-Quran

Secara teknis Syekh Nawawi merinci bagaimana seharusnya seseorang menjawab salam, yaitu: 1) jika diberi salam assalamu’alaikum, maka sebaiknya dijawab dengan wa’alaikumussalam wa rahmatullah; 2) bila diberi salam assalamu’alaikum wa rahmatuulah, sebaiknya dijawab dengan wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh; dan 3) apabila diberi salam wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh, maka cukup dijawab dengan ucapan serupa.

Ketika menjawab salam, seseorang harus memperhatikan nada suaranya. Syekh Nawawi menyebut di dalam al-Adzkar al-Nawawi [262), jawaban salam dinyatakan telah memenuhi kewajiban jika itu dapat didengar oleh orang di sekitarnya. Jika tidak demikian, maka kewajiban menjawab salam belum gugur. Di samping itu, jawaban salam hendaknya disampaikan langsung tanpa jeda apapun.

Rahasia huruf waw pada kalimat wa ’alaikumus salam

Dari rincian jawaban salam di atas, diketahui bahwa huruf waw selalu ada di awal setiap kalimat jawaban salam, baik nomor 1, 2 maupun 3. Dalam praktik sehari-hari, kita juga menemukan bahwa jawaban salam senantiasa diawali dengan huruf waw, misalnya pada kalimat wa’alaikumus salam. Apa gerangan rahasianya? Apakah waw hanya sekedar huruf tambahan? Atau waw tersebut memiliki makna tertentu?

Berkenaan hal ini, M. Quraish Shihab dalam sebuah ceramah menyampaikan, “ada makna khusus di balik waw pada kalimat wa’alaikum salam, yakni bersama-sama.” Ia mencontohkan “waw” pada kalimat jawaban salam semakna dengan kata “dan” dalam kalimat “saya datang dan si A datang.” Melalui kata penghubung “dan” dapat disimpulkan dari kalimat itu makna saya datang bersamaan dengan si A.

Baca juga: Mutiara Hikmah Lafaz Taawuz dan Penafsirannya dalam Alquran

Dalam konteks menjawab salam, huruf waw memberi makna bahwa doa keselamatan pada ucapan salam dan jawabannya tidak bersifat individual, melaikan komunal. Dengan kata lain, ucapan salam dan jawabannya bermakna semoga kita semua, baik yang mengucap salam maupun menjawab salam, mendapatkan kedamaian dan keselamatan. Dalam diskursus nahwu, waw ini disebut dengan istilah waw ma’iyah.

Lebih jauh, huruf waw pada kalimat jawaban salam memberikan pelajaran implisit kepada muslim – termasuk penulis – untuk tidak mengejar kebahagiaan, kesenangan, dan keselamatan secara individual, melainkan secara kolektif. Dalam konteks perbedaan pandangan dan kelompok keagamaan, makna huruf waw – yakni kebersamaan – perlu ditekankan agar tercipta rasa persaudaraan. Walllahu a’lam.

Ragam Tafsir Kata Hasanah dan Sayyiah dalam Alquran

0
Ragam Tafsir Kata Hasanah dan Sayyiah dalam Alquran
Ragam Tafsir Kata Hasanah dan Sayyiah dalam Alquran

Kata hasanah (baik) dan sayyiah (buruk) merupakan salah satu kosakata antonim dalam Alquran. Ketika ada kebaikan dalam suatu hal, biasanya di situ juga ada lawannya, yaitu keburukan. Namun, tidak selamanya kata hasanah bisa dimaknai kebaikan dan sayyiah dimaknai keburukan. Lalu, apakah makna lain dari dua kata antonim tersebut?

Makna umum kata hasanah dan sayyiah

Dijelaskan dalam kamus al-Ma’any, secara bahasa, kata hasanah (حَسَنَةٌ) maknanya ada empat; perbuatan yang baik, ucapan yang baik, kebaikan, dan nikmat. Namun, arti yang sering terpakai untuk kata ini yaitu kebaikan. Bentuk jamaknya adalah hasanat (حَسَنَاتٌ). Secara istilah, dalam kitab al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, al-Raghib al-Ashfahani menjelaskan bahwa hasanah diungkapkan sebagai segala sesuatu yang menyenangkan atau menggembirakan. Ia dapat berupa kenikmatan yang didapatkan manusia pada diri dan badan di setiap kondisinya.

Adapun kata sayyiah (سَيِّئَةٌ) secara bahasa memiliki tujuh makna; dosa, kesalahan, kekeliruan, kerugian, kelemahan, kekurangan, dan keburukan. Namun, makna yang sering dipakai untuk kata ini adalah keburukan. Bentuk jamaknya adalah sayyiat (سَيِّئَاتٌ). Secara istilah, al-Ashfahani menjelaskan bahwa sayyiah adalah perbuatan yang buruk sebagai antonim dari perbuatan baik.

Ragam tafsir kata hasanah dan sayyiah

Dijelaskan dalam kitab al-Wujuh wa al-Nadzhair fi al-Qur’an al-Karim karangan Harun bin Musa, di antara tafsiran kata hasanah dan sayyiah ada empat. Penjelasannya sebagai berikut:

  1. Hasanah diartikan sebagai al-nasru (kemenangan atau keberhasilan) dan al-Ghanimatu (keuntungan). Sedangkan sayyiah diartikan sebagai al-qatlu (pembunuhan) dan al-hazimatu (kekalahan). Makna tersebut berlaku di ayat berikut:

اِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۖ وَاِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَّفْرَحُوْا بِهَا ۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْـًٔا ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ ࣖ

Jika kamu memperoleh kebaikan (kemenangan pada hari perang badar), (niscaya) mereka bersedih hati. Adapun jika kamu tertimpa keburukan (kekalahan di hari perang uhud), mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tidaklah tipu daya mereka akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sesungguhnya Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan (Q.S. Ali Imran [3]: 120).

  1. Hasanah diartikan sebagai at-tauhid (tauhid) dan sayyiah diartikan sebagai as-syirk (syirik). Makna tersebut berlaku di ayat berikut:

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ خَيْرٌ مِّنْهَاۚ وَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِيْنَ عَمِلُوا السَّيِّاٰتِ اِلَّا مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan (tauhid), baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu. Siapa yang datang dengan (membawa) kejahatan (syirik), maka orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu hanya diberi balasan (seimbang) dengan apa yang selalu mereka kerjakan (Q.S. Alqashash [28]: 84).

Baca juga: Mari Berlomba dalam Kebaikan dan Sudahi Saling Klaim Kebenaran!

  1. Hasanah diartikan sebagai katsratu al-mathar wa al-khisbi wa al-khairi (melimpahnya hujan, kesuburan, dan kebaikan) dan sayyiah diartikan qahtu al-mathar wa qillatu al-khairi (kekurangan hujan dan kebaikan). Makna tersebut berlaku di ayat berikut:

فَاِذَا جَاۤءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوْا لَنَا هٰذِهٖ ۚوَاِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَّطَّيَّرُوْا بِمُوْسٰى وَمَنْ مَّعَهٗۗ اَلَآ اِنَّمَا طٰۤىِٕرُهُمْ عِنْدَ اللّٰهِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ

Maka apabila kebaikan (kemakmuran) datang kepada mereka, mereka berkata, “Kami pantas mendapatkan ini (karena usaha kami).” Jika ditimpa keburukan (kurangnya kebaikan), mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya ketentuan tentang nasib mereka (baik dan buruk) di sisi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (Q.S. Al‘araf [7]: 131).

  1. Hasanah diartikan sebagai al-‘aqibatu (akibat atau hasil) dan sayyiah diartikan sebagai al-‘azabu fi al-dunya (azab di dunia). Makna tersebut berlaku di ayat berikut:

وَيَسْتَعْجِلُوْنَكَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ وَقَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمُ الْمَثُلٰتُۗ وَاِنَّ رَبَّكَ لَذُوْ مَغْفِرَةٍ لِّلنَّاسِ عَلٰى ظُلْمِهِمْۚ وَاِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيْدُ الْعِقَابِ

Mereka meminta kepadamu agar keburukan (siksaan) dipercepat sebelum (akibat) kebaikan, padahal sungguh telah berlalu bermacam-macam contoh (siksaan) sebelum mereka. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar memiliki ampunan bagi manusia meskipun mereka zalim. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar keras hukuman-Nya (Q.S. Arra’d [13]: 6).

Selain empat tafsir dari hasanah dan sayyiah di atas, ada juga keadaan ketika kata hasanah penyebutannya terulang dua kali dalam satu ayat. Namun, antara hasanah yang pertama dan kedua berbeda arti dalam sudut pandang tafsir. Ayat tersebut tepatnya berada pada Q.S. Albaqarah: 201 yang artinya:  Di antara mereka ada juga yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka.”

Adapun analisis dua kata hasanah yang terulang di ayat ini, secara global, keduanya memiliki arti yang sama, yaitu kebaikan. Namun, yang dimaksud hasanah pertama dan hasanah adalah berbeda. Dijelaskan dalam kitab Tafsir al-Jalalain karangan Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin al-Suyuti, yang dimaksud hasanah yang pertama adalah kebaikan berupa nikmat di dunia, sedangkan hasanah kedua yang dimaksud adalah kebaikan di akhirat, yaitu surga. Wallahu ‘alamu bishshawab.

Baca juga: Penjelasan tentang Kebaikan di Akhirat dalam Q.S. Albaqarah: 201

“Unta Masuk Lubang Jarum” dalam Tradisi Yudaisme dan Kristen

0
lubang jarum
seperti unta masuk ke lubang jarum

Pada artikel kali ini Pembaca akan menelusuri paralel Alquran dan bibel melalui ungkapan “hingga unta masuk ke lubang jarum”; hatta yaliju al-jamalu fi sammi al-khiyath.

Allah berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱسْتَكْبَرُوا۟ عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَٰبُ ٱلسَّمَآءِ وَلَا يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ ٱلْجَمَلُ فِى سَمِّ ٱلْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُجْرِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. [QS. Al A’raf: 40]

Di antara makna dari ayat di atas menurut At-Thabari adalah tidak akan Allah bukakan pintu-pintu langit dan Surga bagi mereka yang tidak saja mendustakan, menyombongkan diri, dan mereka yang tidak beriman. Sebab yang demikian itu adalah kemustahilan. Dalam Tafsir Al-Jalalayn dikatakan ungkapan itu adalah kiasan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.

Uraian yang mewakili banyak pandangan ulama tafsir terkait ayat ini adalah perkataan Dr Muhammad Sulayman al-Asyqar. Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir:

Yakni pintu-pintu langit tidak dibuka untuk ruh-ruh mereka ketika mereka mati. Pendapat lain mengatakan pintu-pintu langit tidak dibuka untuk doa-doa mereka ketika mereka berdoa, dan tidak pula untuk amalan-amalan baik mereka apabila mereka beramal, sehingga itu tidak diangkat kepada Allah dan tidak diterima, tapi dikembalikan kepada mereka dan dipakai untuk memukul wajah mereka.

Ungkapan ini juga muncul di dalam sebuah hadis shahih diriwayatkan Imam Muslim. Sahabat ‘Ammar bin Yasir berkata:

Saya diberitahu oleh Hudzaifah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, [Hudzaifah] berkata – bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Di kalangan sahabatku ada dua belas orang munafik. Di antara mereka ada delapan orang yang tidak akan masuk surga {hingga ada seekor unta yang dapat masuk ke dalam lubang jarum}. Delapan orang di antara mereka pasti akan tertimpa Dubailah, sedangkan yang empat lagi aku tidak hafal apa yang dikatakan Syu’bah tentang mereka.

Ungkapan semisal dapat kita temukan dalam Alkitab Nasrani, yakni di dalam Injil sinoptik. Maksud dari sinoptik adalah tiga dari Injil yang empat; Lukas, Matius, dan Markus, tanpa Injil Yohanes. Sebagaimana diketahui, empat Injil itu termasuk ke dalam Perjanjian Baru. Setidaknya ada 27 kitab yang secara umum disepakati sebagai kitab-kitab kanon bagi kebanyakan denominasi Kristen. Meski demikian, antara satu denominasi Kristen dan lainnya bisa jadi sedikit berbeda. Katolik misalnya, mereka mengakui 46 kitab kanon. Kristen Ortodoks di lain sisi mengakui 49 kitab.

Ungkapan itu muncul di antaranya di dalam Markus 10:25: Lebih mudah seekor unta melewati lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah. Kemudian dalam Matius 19:24: Sekali lagi Aku berkata kepadamu, lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah. Juga dalam Lukas 18:25: Sebab lebih mudah seekor unta masuk melalui lobang jarum dari pada seorang kaya masuk ke dalam Kerajaan Allah.

Konsensus para ahli menetapkan bahwa Injil Markus disusun di antara 60- 70 M di Roma atau mungkin di Suriah. Sementara Injil Markus masa penyusunannya belum disepakati namun para ahli mengatakan ia selesai disusun di tahun 85 atau 90 M. Sementara Injil Lukas tak terlampau berbeda, ia disusun antara 85 – 95 M. Dalam Injil sinoptik yang disusun pada abad 1 M itu, sebagaimana ungkapan di dalam surah Al-A’raf ayat 40, ungkapan hingga unta masuk lubang jarum juga mengisyaratkan kemustahilan.

Bedanya, surah Ala’raf ayat 40 menyebutkan akan kemustahilan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, menyombongkan diri, dan tidak beriman untuk memasuki pintu-pintu langit, yaitu Surga. Adapun di dalam Injil sinoptik, ungkapan itu mengisyaratkan pentingnya hidup “zuhud”. Sebab, mustahil orang yang melimpah ruah hartanya untuk masuk ke Kerajaan Allah.

Ternyata ungkapan semisal juga dapat kita temui dalam tradisi Yudaisme. Hanya saja ia tidak terdapat dalam 39 kitab kanon yang disebut dengan Perjanjian Lama. Ia “hanya” muncul dalam Talmud.

Dalam Talmud Berakhot 55b:21 misalnya, disebutkan bahwa seseorang bernama Abba ben Joseph bar Ḥama (280 – 352 M) yang lahir di kota ibukota Persia, Ctesiphon, mengatakan bahwa ketika orang tertidur, mimpi yang ia lihat hanyalah lintasan pikiran yang memasuki tidurnya orang tersebut. Ia berkata: karena seseorang tidak diperlihatkan pohon palem terbuat dari emas atau seekor gajah masuk melalui lubang jarum di dalam mimpi.

Masih dari Talmud, dalam Bereishit Rabbah 1 disebutkan: Jika labu memiliki lubang sekecil mata jarum, semua udaranya akan keluar; namun meskipun manusia dibentuk dengan banyak rongga dan lubang, napasnya tidak keluar melalui mereka. Hanya saja ungkapan semisal di dalam Talmud tidak menggunakan unta melainkan gajah.

Menariknya, salah seorang periwayat israiliyat  dari generasi tabi’in bernama Ka’b al-Ahbar pernah menggunakan ungkapan semisal. Apabila kita menelisik  tafsir Ibnu Katsir surah At Taubah 115, disebutkan bahwa  Ka’b al-Ahbar mengatakan; tidak ada suatu tempat sebesar lubang jarum pun dari bumi ini melainkan padanya terdapat malaikat yang ditugaskan menjaganya dan melaporkan pengetahuan hal tersebut kepada Allah.

Ibnu Abbas dan Abu Hurairah mengambil sejumlah riwayat dari seorang tabi’in yang dahulu pemeluk Yudaisme tersebut. Fakta bahwa ungkapan “lubang jarum” keluar dari lisan Ka’b al-Ahbar menegaskan bahwa memang dirinya dekat dengan literatur dan tradisi Yudaisme.

Akan tetapi kesamaan ini dapat menjadi celah klaim plagiarisme Alquran. Bisa jadi, Ka’b “diduga” sebagai sumber Yudaisme yang menjadi media praktek plagiarisme tersebut. Sebab, salah satu asumsi dasar teori plagiarisme Alquran adalah kesamaan menunjukkan adanya penjiplakan. Terkait teori plagiarisme Alquran ini, kami membahasnya di sini, sini, sini, dan di sini.

Tampaknya, ungkapan “masuk lubang jarum” atau yang semisal dengan itu memang masyhur di tengah masyarakat berbahasa Semit sejak abad 1 M hingga abad 7 M, baik itu di Syam, wilayah Persia (reportase Talmud Babilonia), maupun Jazirah Arab. Meski memiliki perbedaan, makna dari ungkapan itu seragam yakni mengisyaratkan kemustahilan.

Terlepas dari kesamaan ungkapan “lubang jarum ini”, secara umum sebenarnya kaum muslimin tidak perlu merasa “risih” atau merasa “kurang nyaman” dengan adanya sejumlah kemiripan antara kandungan Alquran dengan bibel, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Juga sejatinya tidak perlu terlampau terkejut dengan fakta yang nyata dan gamblang ini.

Sebab ia sesuatu yang bersinggungan dengan akidah Islam terkait keimanan global terhadap kitab-kitab terdahulu dan para Utusan Allah di umat-umat terdahulu. Karenanya naluriah, mengingat para Nabi dan Rasul mendakwahkan pesan dan ajaran yang sama dalam perkara-perkara pokok. Bahkan, kemiripan itu justru semakin menunjukkan bahwa Alquran benar-benar Kalam Allah. Wallahu A’lam.

Mudik Lebaran: Harmoni Islam dan Budaya Lokal

0
Mudik lebaran harmoni Islam dan budaya lokal
Mudik lebaran harmoni Islam dan budaya lokal

Mudik lebaran sebagaimana yang ditradisikan oleh masyarakat kita sesungguhnya merupakan harmonisasi ajaran agama dan budaya. Dalam bahasa Emha Ainun Nadjib, “mudik adalah rutinitas tahunan untuk membangun keterampilan budaya agar kelak siap menjadi penduduk surga.”

Mudik lebaran merupakan starting point dari pembelajaran ‘ilaihi raji’un (kembali kepada Allah), itulah fitrah manusia sesungguhnya. Tradisi mudik lebaran menjadi bukti betapa indahnya harmonisasi keberagamaan dan keberagaman di masyarakat Indonesia yang telah berlangsung berabad-abad silam. Spirit memadukan keislaman dengan unsur kebudayaan tergambar dalam tradisi ini sehingga mudik sampai saat ini masih tetap lestari dan dinikmati oleh masyarakat kita. Karena itu, artikel ini mengulas tradisi mudik lebaran, yang sesungguhnya memiliki jangkar dalam ajaran agama dan menggabungan unsur kearifan lokal Indonesia. Untuk membedah bahasan ini, kami membaginya dalam tiga sub seperti di bawah ini.

Rasulullah pun “mudik” lebaran

Jika dirunut ke belakang, sesungguhnya Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga pernah “mudik” ke kampung halaman. Sebagaimana dijelaskan Muchlis Hanafi dalam Pengantin Ramadhan, bahwa Rasulullah SAW “mudik” ke Mekah selama 19 hari setelah delapan tahun meninggalkan kampung halamannya tersebut pada tanggal 10 Ramadan abad ke-8 Hijriyah atau 8 Juni 632 M.

Mudik yang dilakukan Rasulullah SAW ke kampung halamannya ini, selain mengobati kerinduannya pada tanah kelahirannya. layaknya manusia biasa, beliau juga rindu akan tanah kelahirannya, Makkah al-Mukarramah sebagaimana terekam dalam sabdanya,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِمَكَّةَ : مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ ، وَلَوْلا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ ، مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

 “Berkata Rasulullah SAW, “Alangkah indahnya dirimu (Makkah). Engkaulah yang paling ku cintai. Seandainya saja dulu penduduk Mekah tidak mengusirku, pasti aku masih tinggal di sini.” (HR al-Tirmidzi yang dikutip Wahbah al-Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu)

Dalam hadis yang lain dikatakan,

يامكة، والله، إنك لخير أرض الله، وأحب البلاد إلى الله، ولولا أني أخرجت منك ما خرجت

“Wahai Mekah, demi Allah, engkau adalah negeri terbaik milik Tuhan, dan negeri yang paling dicintai Tuhan, dan jika aku tidak diusir darimu, aku tidak akan pergi. (H.R. An-Nasa’i dari Abu Hurairah)

Selain mengobati kerinduannya, Nabi SAW juga membawa misi keagamaan dan pembebasan, yakni fathu makkah (penaklukkan kota Makkah) dari blokade kaum kafir Quraisy Makkah. Setelah misi pembebasan itu berhasil, Rasulullah SAW beserta sahabatNya bersuka cita atas kemenangan itu yang diwujudkan dengan memberi maaf dan pengampunan serta meruntuhkan berhala-berhala atau pemujaan terhadap duniawi sehingga misi utama nabi SAW untuk menyempurnakan akhlak benar-benar tercapai. Kisah ini diabadikan oleh Allah swt dalam Q.S. Annashr [110]: 1-3.

Dalam konteks ini, Rasulullah SAW membuktikan kepada kita, sesungguhnya Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Islam merupakan sistem keselamatan komprehensif bagi umat manusia dan membebaskan siapa saja dari keterbelengguan duniawi, serta pemujaan dan penghambaan kepada harta, tahta, jabatan, reputasi, kekuasaan dan semacamnya. Spirit inilah yang hendak Rasul SAW tunjukkan kepada kita, bahwa Islam tidak hanya membawa misi keagamaan dan profetik semata, melainkan misi kemanusiaan dan sosial-budaya, ekonomi, politik dan hukum yang berkeadilan.

Tradisi mudik di Nusantara

Kita tahu bahwa mudik atau pulang kampung merupakan tradisi yang sudah mengakar dalam relung hidup masyarakat Nusantara. Mudik tidak hanya sekadar pulang kampung, namun lebih dari itu ia bernilai sosiologis dan filosofis. Purnawan Basundoro, sebagaimana dikutip Zastrouw, menyebutkan tradisi mudik telah ada sejak era Majapahit. Di era Majapahit, banyak punggawa kerajaan yang ditugaskan di daerah yang jauh dari tempat asal kelahiran. Mereka ini, kata Purnawan, kembali ke daerah asal pada momen-momen tertentu. Inilah salah satu asal muasal tradisi mudik di Nusantara. Tentu banyak versi terkait latar kesejarahan tradisi mudik ini.

Kekuatan budaya dalam tradisi mudik, menurut Ngatawi al-Zastrouw, budayawan NU, bahkan mampu menggerakan manusia secara masif sekaligus menjadi perajut benang kusut perbedaan serta pendorong redistribusi (baca: pemerataan) ekonomi urban ke rural atau dari kota ke desa. Dalam bahasa Zastrouw, mudik adalah salah satu “turats” (peninggalan para pendahulu) karya ulama Nusantara dalam bentuk teks hidup.

Baca juga: Idulfitri Momentum Menguatkan Ketahanan Sosial

Menurutnya, hal ini terjadi karena mudik lebaran digerakkan oleh kekuatan kultural (cultural power). Dalam kanon ilmu-ilmu sosial, kekuatan kultural merupakan kekuatan sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dengan mengendalikan norma atau aturan yang berlaku dan membuat individu mematuhi budaya dominan (dominant culture) secara sukarela atau tanpa sukarela. Masyarakat Indonesia yang notabene berkarakter sosial-budaya yang tinggi, dan terkenal sebagai masyarakat yang ramah secara tidak langsung membentuk kekuatan kultural yang hegemonik sehingga tradisi mudik menjadi bukti untuk itu.

Maka tak heran kiranya, jika kekuatan ini sangat tercermin dalam tradisi mudik lebaran yang diisi dengan kegiatan bersilaturahmi kepada sanak keluarga dan kerabat di kampung halaman. Bagi kelompok minoritas, tradisi mudik ini sama sekali tidak menyinggung atau menimbulkan gesekan sosial yang berarti. Bahkan, sebagian di antara mereka larut dalam tradisi tersebut, meskipun non-muslim.

Harmonisasi ajaran agama dan budaya

Karena itu, tidak heran jika ajaran Islam disebut universal. Artinya, ajaran Islam tidak hanya diperuntukkan oleh umat Islam saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat, baik kalangan atas, menengah maupun bawah, tak terkecuali mereka yang non-muslim. Mereka duduk sejajar, berdiri sama tinggi, tiada sekat-sekat yang membedakan, berinteraksi secara guyub-rukun dan penuh kehangatan serta suka cita.

Melalui kekuatan budaya ini (tradisi mudik lebaran), Islam benar-benar ditransformasikan menjadi rahmatan lil ‘alamin, sebuah rahmat dan cinta kasih yang tidak terbatas dan dibatasi hanya untuk rahmatan lil muslimin saja. Logika idulfitri, mengikuti Emha Ainun Nadjib, menganjurkan manusia agar bergerak naik dari titik nadir, dari “dataran bumi”, karena kemuliaannya yang berstatus sebagai manusia lebih tinggi dari bumi, dan bahkan langit.

Baca juga: Napak Tilas Kemerdekaan Islam Pada Peristiwa Fathu Makkah

Apalagi Allah swt selalu mengingatkan agar hamba-hamba-Nya yang berkualitas ahsanu amalan itu tidak meluruh ke derajat asfala safilin, yang terendah dari yang rendah. Dengan demikian, momentum idulfitri kali ini benar-benar kita transformasikan dan transmutasikan menjadi momentum spiritual, kemanusiaan, cinta kasih sayang antar sesama, saling berbagi kebahagiaan, dan memaafkan antar sesama. Semoga kita semua bisa istikamah dalam mempertahankan kebaikan idulfitri di sepanjang usia kita. Aamiin. Wallahu alam.

Lima Makna Imam dalam Alquran

0
Lima makna imam dalam Alquran
Lima makna imam dalam Alquran

Saat ini, mayoritas kaum muslimin pasti akan memaknai  lafaz imam sebagai pemimpin. Hal ini tidak salah, namun juga tidak sepenuhnya benar. Dalam Bahasa Indonesia, makna imam ialah suatu kata serapan dari Bahasa Arab, yang memang berarti sebagai pemimpin, baik dalam konteks masyarakat, salat, keluarga, dan lain-lain. Pada intinya kata imam  tersebut pasti dikaitkan erat dengan seorang pemimpin.

Namun, di dalam Alquran tidak semua kata imam diartikan sebagai pemimpin. Terdapat beberapa ayat Alquran yang menggunakan kata imam dengan dimaksudkan untuk menunjukkan makna-makna tertentu. Pada artikel ini, saya membahas beberapa ragam makna imam berdasarkan pada pendapat Harun Musa, dalam kitabnya yang berjudul al-Wujuh wa an-Nadhair.

Baca juga: Dua Dimensi Makna Wali Menurut Imam Al-Qusyairiy

Pengertian Imam

Kata imam berasal dari Bahasa Arab amma-ya’ummu, أم – يؤم yang artinya menumpu, meneladani, menyengaja, bermaksud kepada, dan menuju. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata imam memiliki banyak arti dalam  nomina (kata benda), diantaranya yaitu pemimpin salat (pada salat jamaah seperti pada Salat Jumat), pemimpin madzhab, pemimpin umat/jamaah, pastor yang mempersembahkan kurban misa atau memimpin upacara gereja, dan padri.

Kata إِمَام beserta berbagai macam bentuk derivasinya dalam Alquran itu disebutkan sebanyak kurang lebih 119 kali, yang 12 di antaranya berupa إِمَام (tujuh dalam bentuk mufrad dan lima dalam bentuk jamak).

Sedangkan kata إِمَام pada hadis dalam definisi secara terminologi, maka pembahasannya sering dikaitkan dengan imamah (kepemimpinan religius-politik) dalam masyarakat muslim. Dalam hal ini, al-Mawardi memaknai kata imam dan imamah sebagai posisi pengganti kepemimpinan Nabi yang mengemban tugas menjalankan kepemimpinan umum maupun agama. Selain itu, al-Jurjani juga memaknai imam itu sebagai orang yang menjalankan kepemimpinan umum dalam urusan agama maupun politik.

Lima Ragam Makna Imam dalam Alquran Menurut Harun Musa

  1. Pemimpin dalam kebaikan. Q.S. Albaqarah [02]: 124 .

قَالَ إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا

“Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”

Dalam ayat tersebut, kata imam diartikan sebagai “seorang pemimpin dalam kebaikan”. Disebutkan dalam Tafsir al-Mukhtashar ketika Allah SWT berfirman kepada Nabi Ibrahim, “Sesungguhnya Aku menjadikanmu sebagai suri teladan bagi manusia agar tindakan dan perangaimu mereka jadikan contoh.” Nabi Ibrahim kemudian meminta agar keturunannya juga dijadikan sebagai pemimpin. Namun, Allah SWT menolaknya karena kepemimpinan dalam agama tidak dapat dipegang oleh orang zalim.

Hal ini dikarenakan orang-orang zalim tidak dapat dijadikan panutan dan tidak dapat memimpin pada kebenaran. Sehingga, seorang imam haruslah dapat memimpin dalam kebaikan, untuk kemudian dapat dijadikan teladan, serta membimbing masyarakat disekitarnya agar selalu melakukan kebenaran. Selain itu, Allah SWT juga bersabda dalam Q.S. Al-Furqon [25]: 74

وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

“dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

  1. Catatan amal perbuatan Bani Adam. S. Alisra [17]: 71

يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ اُنَاسٍۢ بِاِمَامِهِمْۚ

“(Ingatlah), pada hari (ketika) Kami panggil setiap umat dengan imam mereka”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT bersabda mengenai bani Israil. Yang dimaksud dengan imam dalam ayat tersebut ialah catatan amal manusia. Mengutip Harun Musa dalam kitabnya, al-Wujuh wa an-Nadhair, diksi imam diartikan dengan kitab atau catatan dari segala amal perbuatan yang telah mereka lakukan di dunia.

Baca juga: Makna Dibalik Panggilan Hamba di Cerita Isra Nabi Muhammad dalam Alquran

Dari pemaknaan tersebut, keseluruhan ayat itu dapat dipahami dengan barang siapa yang mendapat catatan amalnya di tangan kanannya, maka mereka itulah orang-orang yang berbahagia, karena niscaya hanya kebaikanlah yang terdapat di dalamnya. Begitu juga sebaliknya, barang siapa yang diberikan catatan di tangan kiri mereka, maka tidak lain adalah karena hanya keburukan yang ada di dalamnya.

  1. Q.S. Yasin [36]: 12

وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauhmahfuz)”

Kata imam dalam ayat ini ditafsirkan dengan makna Lauhulmahfuz. Lauhulmahfuz merupakan sebuah kitab yang berisi ketetapan Allah SWT bagi makhluk-Nya dan segala hal yang ada di alam semesta ini. Menurut al-Tabataba’i, kitab tersebut juga memiliki beberapa nama lain seperti: Ummul Kitab, al-Kitab al-Mubin, atau al-Imam al-Mubin.

Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan bahwa segala sesuatu telah dicatat oleh Allah SWT dalam sebuah kitab yang jelas (إِمَامٍ مُبِينٍ), yaitu Ummul Kitab yang merupakan induk segala kitab, yang disebut pula dengan nama Lauhulmahfuz.

  1. Q.S. Hud [11]: 17.

وَمِنْ قَبْلِهٖ كِتٰبُ مُوْسٰىٓ اِمَامًا وَّرَحْمَةًۗ

“dan sebelumnya sudah ada pula Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat”

Lafaz اِمَامًا pada potongan ayat tersebut itu berkedudukan sebagai hal untuk menjelaskan posisi Kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk bagi setiap amal perbuatan kaum Bani Israil serta menjadi rahmat bagi mereka.

Seperti penafsiran dalam kitab Zubdat al-Tafsir Min Fath al-Qadir, makna (الإمام) diartikan dengan sesuatu yang menjadi pedoman dan teladan dalam agama (Taurat), dan Taurat ini merupakan nikmat yang agung, yang diberikan oleh Allah kepada umat Nabi Musa.

  1. Q.S. al-Hijr [15]: 79

فَانْتَقَمْنَا مِنْهُمْۘ وَاِنَّهُمَا لَبِاِمَامٍ مُّبِيْنٍۗ

“maka Kami membinasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang jelas.”

Dalam ayat tersebut, kata imam di artikan sebagai “jalan yang jelas”. Di dalam Tafsir Kemenag, disebutkan bahwa akibat dari perilaku buruk dan kezaliman yang dilakukan oleh Ashab al-Aykah, yakni sebutan bagi kaum Nabi Luth dan kaum Nabi Syuaib, Allah SWT kemudian telah membinasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua negeri itu, yakni kota Sodom dan Aikah terletak di satu jalur jalan raya yang masih bisa dilalui oleh manusia hingga saat ini. Dalam hal ini, al-Tabataba’i mengemukakan bahwa letak kedua kota tersebut berada di sepanjang jalan antara kota Madinah dan negeri Syam. Jadi, kedua negeri itu terletak di satu jalur jalan raya.

Baca juga: Benarkah Islam Melarang Kepemimpinan Perempuan? Mari Telisik Lagi Dalilnya

Ragam makna imam dalam Alquran menunjukkan bahwa tidak semua lafaz imam diartikan sebagai pemimpin. Ada juga beberapa ayat yang didalamnya memuat kata imam, diartikan sebagai suatu hal yang lain. Misalnya imam dengan arti Lauhulmahfuz, jalan, ataupun kitab Taurat. Untuk itu, dalam memahami Alquran, tidak cukup hanya dengan membaca makna tersurat saja, karena Alquran juga memiliki makna tersirat dalam setiap ayatnya. Wallahua’lam.

Idah Pria Perspektif Hukum Positif di Indonesia

0
Idah Pria Perspektif Hukum Positif di Indonesia
Buku Fondasi Keluarga Sakinah

Teman-teman pegiat kajian tafsir mungkin telah mendengar tentang haid (menstruasi) yang juga dapat terjadi pada kaum pria. Namun, sudahkah mendengar bahwa mereka juga diharuskan menjalani idah?

Bagi yang baru mendengar, penjelasan haid bagi kaum pria dapat dirujuk pada tafsir Mbah Sholeh Darat, Faidl al-Rahman fi Tarjamat Kalam al-Malik al-Dayyan di pembahasan ayat 222 dari Surah Albaqarah [2]. Penafsiran ini juga telah dijadikan bahan kajian oleh beberapa akademisi Alquran dan tafsir. Di antaranya adalah Lailaturrokhmah, mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Secara garis besar, penafsiran mengenai haid hingga mengarah pada pemberlakuannya bagi kaum pria dilakukan Mbah Sholeh dengan menggunakan perspektif isyari. Haid pada pria dipahami sebagai haid batin yang mencegah seseorang dari mendirikan salat dan puasa yang hakiki, bermunajat kepada Allah (munajah al-mawla), dan menahan diri (imsak) dari kehendak nafsu.

Hal ini cukup berbeda dengan haid yang selama ini dipahami sebagai siklus keluarnya darah dari rahim kaum wanita; yang dalam bahasa Mbah Sholeh Darat disebut sebagai haid lahir semata. Karena haid semacam ini hanya memberi dampak pencegahan terhadap ibadah salat dan puasa secara fikih saja.

Serupa dengan masalah haid di atas, idah pada pria juga terjadi atas pertimbangan dan perspektif yang lain. Hal ini dikarenakan fikih yang dipahami selama ini hanya memberlakukan idah pada kaum wanita saja. Namun, kompleksitas perkembangan zaman menuntut adanya perubahan dan penambahan hukum yang sesuai.

idah sendiri menurut Muhammad bin Qasim al-Ghaziy merupakan masa tunggu (tarabbush) bagi kaum wanita yang diberlakukan guna mengetahui kosongnya rahim dari adanya kandungan. idah ini dapat ditempuh melalui kelahiran, perhitungan kesucian, ataupun hari dalam bulan.

Sementara idah bagi pria, sebagaimana dimaksud dalam tulisan ini, adalah idah yang diberlakukan bagi suami pasca terjadinya cerai (talak) dari istri. Di sini, idah yang terjadi merupakan perimbangan atas idah yang berlaku bagi istri, merujuk pada Surah Albaqarah [2] ayat 228,

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ

“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru’”

Ayat ini masuk dalam rangkaian ayat-ayat yang membicarakan hukum perpisahan yang terjadi antara suami dan istri berikut implikasi masalah yang terjadi setelahnya, termasuk idah. Dalam rangkaian ayat tersebut juga disinggung hukum tentang ila’, talak, dan rujuk.

Sebagaimana pernyataan tersuratnya, ayat 228 di atas hanya mengkhususkan pemberlakuan idah bagi istri setelah ditalak, yakni diharuskan menunggu selama tiga kali quru’. Tafsir mengenai quru’ sendiri mengalami perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab. Syafi’iyyah, sebagaimana dianut mayoritas ulama Indonesia, lebih memilih menafsirkannya sebagai thuhr (suci) ketimbang haidl (menstruasi).

Baca juga: Adakah Masa Idah Perempuan yang Bercerai dalam Pernikahan Dini?

Pemberlakuan idah bagi kaum pria kemudian diberlakukan seiring dengan adanya hukum positif yang dianut di Indonesia. Setidaknya ada dua surat edaran yang menyebutkan hal tersebut. Pertama, Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: DIV/Ed/17/1979 tanggal 10 Februari 1979 tentang Masalah Poligami Dalam Idah. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri.

Implementasi isi surat tersebut sebagaimana dikutip dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah: Bacaan Mandiri Calon Pengantin terbitan Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama tahun 2017 adalah bahwa seorang duda cerai diharuskan menunggu selama 90 hari setelah perceraiannya manakala ingin mengajukan pernikahan baru (bukan rujuk).

Alasan pemberlakuan idah ini yang paling utama adalah memberikan perlindungan atas hak istri dari kemungkinan adanya poligami terselubung. Hal ini dikarenakan seorang duda dalam masa idah istri masih memiliki peluang untuk melakukan rujuk atas istrinya terdahulu. Selain itu, alasan diberlakukannya idah adalah kemungkinan terjadinya dokumen pernikahan ganda ketika seorang duda mengajukan pernikahan baru.

Jika ditilik dari hukum fikih, memang pemberlakuan idah ini cukup “kontroversial”. Hal ini dikarenakan fikih menetapkan hak poligami bagi pria hingga istri keempat. Namun demikian, hukum ini tidak sepenuhnya diadopsi. Poligami memang diperbolehkan, tetapi atas persetujuan (para) istri. Karena jika menilik azas perkawinan di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, “Perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri”.

Kontras dengan hal tersebut, perkembangan tafsir progresif justru menyajikan hasil berkebalikan. Ayat-ayat mengenai poligami justru dipahami sebagai anjuran untuk monogami dengan berbagai pertimbangan yang ada, seperti pengurangan jumlah istri dari tak terbatas menjadi hanya empat yang dipahami sebagai spirit monogami.

Terlepas dari kontroversi penafsiran dan penetapan hukum poligami, pemberlakuan idah bagi kaum pria sebagai wujud adaptasi terhadap perkembangan hukum merupakan hal yang cukup menarik. Hal ini menunjukkan bahwa ijtihad hukum akan selalu berjalan berdampingan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Tafsir Ahkam; Mengenal Nusyuz Suami

Khasiat Akhir Surah Alhasyr: Obat Pusing atau Sakit Kepala

0
Khasiat Akhir Surah Alhasyr: Obat Penghilang Pusing
Obat Penghilang Pusing

Sakit kepala atau pusing (As-Shuda’) termasuk penyakit ringan yang hampir pernah dialami semua orang. Dalam beberapa riwayat disebutkan Nabi Muhammad saw. pernah memberikan resep obat berupa ayat-ayat Alquran untuk mengatasinya. Ayat ini cukup familier di telinga kita. Tahukah anda ayat yang mana? Silakan baca tulisan singkat ini dan temukan jawabannya.

Mukjizat medis Alquran

Allah Swt. telah menyatakan bahwa kalam-Nya, yaitu Alquran bisa menjadi syifa (obat) bagi manusia. Salah satunya tertuang dalam ayat berikut:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Kami turunkan dari Alquran sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman; dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Q.S. Alisra’ [17]: 82).

Ayat ini menegaskan sisi kemukjizatan Alquran di bidang pengobatan (medical). Lalu bagaimana cara mengobati pusing kepala dengannya? Dalam Tafsir Al-Dur al-Mantsur (v. 8/h. 121), saat Imam As-Suyuthi mengulas akhir dari surah Alhasyr, beliau mengutip beberapa riwayat mengenai keutamaannya, antara lain sebagai berikut:

وَأَخْرَجَ الدَّيْلَمِيُّ عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ وَعَلِيٍّ مَرْفُوْعًا فِي قَوْلِهِ: لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ إِلَى آخِرِ السُّورَةِ قَالَ: هِيَ رُقْيَةُ الصُّدَاعِ

Diriwayatkan oleh Ad-Dailami dari Ibnu Mas’ud dan Ali secara marfu’ bahwa ayat Lau Anzalna Hadzal Qur’ana ‘Alaa Jabalin… sampai akhir surah (Q.S. Alhasyr [59]: 21-24) itu merupakan obat sakit kepala.

Nabi memberikan resep, ketika kita merasa pusing, bacakan saja empat ayat terakhir dari Q.S. Alhasyr ayat 21-24 di bawah ini:

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (21) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (22) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (23) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (24)

Baca juga: Maksud Alquran Penyembuh Bagi Mukmin dan Penambah Kerugian Bagi Kafir

Merupakan hadis musalsal

Lalu Imam As-Suyuthi juga mengutip riwayat Al-Khatib Al-Baghdadi. Beliau berkata dalam kitab Tarikh-nya, yang intinya para ulama dalam hadis panjang tersebut menceritakan, bahwa ketika mereka mengaji Alquran kepada guru-guru mereka dan sampai pada ayat Lau Anzalna Hadzal Qur’ana ‘Alaa Jabalin… dst, guru mereka memerintahkan untuk meletakkan tangannya di atas kepala mereka. Kemudian gurunya tersebut berkata:

ضَعْ يَدَكَ عَلَى رَأْسِكَ

“Letakkanlah tanganmu di atas kepalamu”. Lalu sang guru tersebut menceritakan bahwa mereka ketika mengaji sampai ayat ini kepada gurunya diperintahkan hal yang serupa. Demikian seterusnya sampai Ibnu Mas’ud ketika dia membaca sampai ayat tersebut di depan Nabi Muhammad saw., Nabi berkata:

ضَعْ يَدَكَ عَلَى رَأْسِكَ فَإِنَّ جِبْرِيْلَ لَمَّا نَزَلَ بِهَا إِلَيَّ قَالَ لِيْ: ضَعْ يَدَكَ عَلَى رَأْسِكَ فَإِنَّهَا شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا السَّأْمَ وَالسَّأْمُ الْمَوْتُ

“Letakkanlah tanganmu di atas kepalamu. Karena Jibril ketika menurunkan ayat ini kepadaku dia berkata kepadaku: Letakkanlah tanganmu di atas kepalamu. Karena ayat tersebut adalah obat dari setiap penyakit, kecuali as-sa’mu, dan as-sa’mu itu adalah kematian.”

Dalam kajian ilmu hadis, riwayat Al-Baghdadi di atas disebut hadis musalsal, yaitu sebuah hadis yang para perawinya ketika meriwayatkan secara berurutan menetapi suatu sifat atau keadaan tertentu, baik berupa ucapan, perbuatan, atau selainnya.

Syekh Yasin Al-Fadani dalam Al-Ujalah fi Al-Ahadits Al-Musalsalah (h. 94-95) juga meriwayatkan hadis serupa. Beliau memberinya judul dengan al-musalsal bi wadh’i al-yad ‘alar ra’si ‘inda khotmi suratil hasyr (hadis musalsal dengan meletakkan tangan di atas kepala ketika membaca akhir surah Alhasyr).

Bahkan kalau melihat dari dua riwayat di atas, akhir dari surah Alhasyr ini tidak hanya bisa mengobati pusing kepala saja, tapi penyakit lainnya pun bisa, kecuali kematian. Oleh karena itu, jangan ambil pusing saat kepala pusing. Amalkan saja petunjuk dari Nabi ini dengan kaifiyah (tata cara) yang telah diajarkannya, yaitu dengan membaca Q.S. Alhasyr ayat ke 21-24 sambil meletakkan tangan di atas kepala. Wallahua’lam.

Baca juga: Khasiat Surah Alikhlas: Amalan Kaya dari Nabi Muhammad

Tiga Jalur Wali Menurut Gus Baha

0
Gus Baha
Gus Baha

Memiliki derajat kewalian merupakan sesuatu hal yang agung dan bukan sembarang orang mendudukinya, akan tetapi bukan berarti kita orang awam tidak bisa menggapainya. Banyak kekasih Allah yang hidupnya di tengah pasar, banyak wali Allah yang banyak orang tidak mengetahui derajat kewaliannya. Konsep ke-walian yang ditawarkan Gus Baha sangatlah gamblang, mudah diterima dan cocok di era sekarang. Jarang di zaman akhir ini seorang ulama yang mengajak umat untuk daftar menjadi kekasih Allah, apalagi menawarkan jalur pendaftaran derajat ke-walian yang murni.

KH. Ahmad Baha’udin Nursalim (Gus Baha) seorang ahli Quran dalam mendefiniskan wali sangat mudah dicerna bagi orang awam. Dalam berbagai kesempatan kajianya, di antaranya pada haul KH. Abdul Hamid Pasuruan (26/10/2020), beliau mengatakan wali adalah kekasih Allah, hamba yang di ridhai Allah Swt.

Juga di dalam beberapa kesempatan Gus Baha memberi motivasi terhadap umat untuk memiliki keinginan menjadi wali. Artinya wali yang benar-benar dekat dengan Allah, dan dicintai Allah, bukan yang aneh tingkah lakunya, compang-camping pakaianya, banyak karomahya, tuturnya.

Gus Baha menyampaikan konsep kewalian dengan landasan QS Yunus: 62 yang berbunyi:

اَلَاۤ اِنَّ اَوۡلِيَآءَ اللّٰهِ لَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُوۡنَ

“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Gus Baha mengatakan jika kita ingin hidup bahagia, tidak ada rasa ketakutan dan kecemasan maka jadilah wali Allah (kekasih Allah).

Makna Kata Wali Menurut Ulama 

Wali yang dimaksud disini adalah kekasih Allah yang sudah dijelaskan di atas. Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan kata wali. Didalam kitab Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah Imam Abul Qosim Al-Qusyairi mengatakan kata “wali” dapat ditarik ke dalam wazan mubalaghah dan wazan fail dengan makna maf’ul. Sehingga jika mengikuti wazan mubalaghah maknanya adalah superlative atau sangat. Sehingga jika di maknai kata wali berarti orang yang ketaatanya terus menerus tanpa tercederai maksiat (Abul Qasim Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah hal. 191).

Juga kata wali bisa menggunakan wazan fail dengan makna maf’ul seperti kata qatil dengan makna maqtul dan kata jarih dengan makna majruh sehingga makna wali adalah orang yang dilindungi oleh Allah dengan penjagaan dan pemeliharaannya secara langgeng dan terus menerus. Artinya Allah Swt. senantiasa memberinya taufiq yang tidak lain kemampuan berbuat ketaatan. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A’raf: 196 “Dia melindungi orang-orang yang saleh”. (Al-Qusyairi, 2010 M/1431 H: 191).

Dari penjelasan diatas, muncul yang namanya mahfudz (orang yang dilindungi). Artinya mereka mendapat perlindungan oleh Allah dari perbuatan tercela. Mahfudz ini satu tingkat dibawa ma’shum yang menjadi istilah perlindungan Allah yang diberikan kepada para Nabi.

Syekh Zarruq menyebutkan tiga sifat utama para wali Allah, yaitu: mengutamakan Allah, berpaling dari makhluknya, berpegang pada syariat Nabi Muhammad Saw. (Syekh Zarruq, Syarhul Hikam, hal. 133).

Ketentuan Utama Menjadi Wali Allah

KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan syarat untuk menjadi wali Allah adalah logika kita, mindset (pola pikir) kita sejalan dengan syariat yang ditentukan oleh Rasulullah Saw. (dikutip dari channel youtube Agus Mujib, Gus Baha Haul Mbah Hamid Pasuruan 2020). 

Hal ini selaras dengan pendapat yang terdapat didalam kitab Hidayatul Azkiya Ilaa Thariqil Awliya yang menjelaskan tentang tahapan-tahapan bagi seseorang untuk mencapai derajat waliyullah. Di dalam kitab tersebut disebutkan inna thariqa syariatun wa thariqatun wa haqiqatun fasma’ lahaa ma mitstsila yang artinya, “sesungguhnya jalan untuk menjadi waliyullah ada tiga yaitu syariat, tarekat dan hakekat dan dengarkanlah yang menjadikan perumpamaannya.”

Tiga tahapan tersebut diibaratkan dengan kata: fa syariatun ka-safinatin wa thariqatun kal-bahri tsumma haqiqatun dzurrul ghala. Artinya: syariat bagaikan perahu, tarekat seperti lautan, sedangkan hakikat laksana mutiara yang terdapat dalam lautan.

Dari keterangan di atas syarat ketentuan yang dasar untuk menjadi waliyullah adalah berpegang dengan syariat Rasulullah Saw. naik ketingkat berikutnya meniti jalan menuju Allah yang disebut tarekat, dan menyelam ke samudera untuk menemukan hakekat kehamba an kita kepada Allah Swt.

Tiga Jalur Pendaftaran Wali Menurut Gus Baha

Penulis menelaah kajian Gus Baha dalam berbagai kesempatan. Pertama dalam ceramahnya di haul Mbah Hamid Pasuruan, Gus Baha menawarkan satu jalur menjadi waliyullah lewat jalur ilmu. Gus Baha mengatakan “saya pengagum wali Allah yang alim (berilmu), salah satunya yakni Mbah Hamid.

Perkataan Gus Baha tersebut selaras dengan apa yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa ilmu adalah sesuatu yang bisa mendekatkan kita kepada Allah. Barang siapa yang bertambah ilmunya maka bertambah juga rasa takwa nya.

Gus Baha juga menegaskan tidak ada wali yang tidak alim (berilmu), semua para wali itu orang yang memiliki khazanah keilmuan yang dalam. Selanjutnya Gus Baha menyampaikan hadis yang terdapat dalam kitab hilyatul awliya’ yang dikutip dari musnad ahmad sebagai berikut:

اَبْشِرُوْ مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ هَذَا رَبُّكُمْ قَدْ فَتَحَ بَابًا مِنْ اَبْوَابِ السَّمَاء يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةِ يَقُوْلُ هَؤُلاَءِ عِبَادِي قَضُّو فَرِيْضَةً وَهُمْ يَنْتَظِرُوْنَ اُخْرَى

“Bahagialah wahai orang-orang islam sesungguhnya tuhanmu membuka pintu-pintu langit membanggkan kamu diantara para malaikat dengan mengucapkan mereka hambaku yang melakukan fardhu dan menanti kefardhuan yang lain.”

Gus Baha mengatakan orang yang dibanggakan Allah adalah kekasih Allah, adalah meraka yang melakukan suatu kefardhuan dan menanti kefardhuan yang lain. Hal ini tidak akan dilakukan kecuali hamba yang mendalami keilmuan terutama ilmu ke-agamaan. Dan jalur ilmu ini di praktikkan Nabi Ibrahim untuk mendekatkan diri kepada Allah, ia sanggup menerangkan argumentasi ketauhidan dimasanya. Hal ini tercantum dalam QS Al-An’am: 83.

Kedua  mengutip dari channel youtube PP Dzikrul Ghofilin ceramah Gus Baha pada saat Haul KH Qosam Al-Hafidz di tahun 2010, Gus Baha menyampaikan Nabi Ayyub bisa dekat dengan Allah lewat jalur sabar atas cobaan yang diberikan Allah.

Nabi Ayyub yang asal mulanya diberi kekayaan dan kecukupan harta oleh Allah, tiba-tiba diuji dengan mengambil harta, anaknya dan diberinya penyakit kulit. Akan tetapi atas kesabaran dan ketabahan Nabi Ayyub akhirnya diangkat oleh Allah menjadi nabi dan menjadi kekasih Allah.

Ketiga dalam channel yaoutube yang sama Gus Baha menyampaikan atas kedekatan Nabi Sulaiman dengan Allah lewat jalur syukur. Nabi Sulaiman yang diberikan harta dan pangkat kedudukan oleh Allah timbul rasa syukurnya sehingga diangkat menjadi kekasih Allah.

Jadi itulah kurang lebih tiga jalur yang ditawarkan oleh Gus Baha untuk menjadi waliyullah pertama lewat jalur ilmu seperti Nabi Ibrahim dan cucunya Nabi Muhammad, kedua jalur sabar seperti Nabi Ayyub, ketiga jalur syukur seperti Nabi Sulaiman. Wallahuaalam.