Beranda blog Halaman 432

Al-Hujurat Ayat 13: Pentingnya Silaturahmi Sebagai Bagian dari Ajaran Islam

0
Silaturahmi (Ilustrasi)
Silaturahmi (Ilustrasi)

Artikel ini akan menjelaskan surat al-Hujurat Ayat 13 dan kaitannya dengan silaturahmi. Sebagai makhluk berakal Allah Swt memerintahkan kita sesama manusia untuk menjalin silaturahmi. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-‎laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa ‎dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang ‎yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling ‎takwa. Sesunggguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” ‎‎(Q.S. Al-Hujurat: 13)‎

Salah satu ajaran penting dalam Islam yang mendapat perhatian cukup ‎besar dari Allah dan Rasul-Nya adalah silaturahim. Dalam konteks Indonesia, ‎biasanya kata ‘silaturahim’ diucapkan dengan ‘silaturahmi’. Kedua-duanya ‎bermakna menyambung ikatan persaudaraan. Tidak ada perbedaan makna ‎sama sekali dalam kedua istilah tersebut, dan tidak perlu diperdebatkan.‎

Baca Juga: Krisis Kemanusiaan, Gus Mus Serukan Para Kyai Memviralkan Kandungan Surat Al-Hujurat

Silaturahim secara bahasa berasal dari dua kata dalam bahasa Arab, yaitu ‎kata ‘shilatun’, yang menurut Al-Raghib Al-Asfahani dalam kitabnya Al-‎Mufradat fi Gharib al-Qur’an, berarti menyatunya beberapa hal, sebagian ‎dengan yang lain, dan kata ‘al-rahimu’ , yang menurut Ibnu Manzur dalam ‎Kamus Lisan al-‘Arab, berarti hubungan kekerabatan.‎

Dengan demikian, makna silaturahim adalah menyambung tali ‎persaudaraan kepada kerabat yang memiliki hubungan nasab. Inilah makna ‎silaturahim secara istilah sesuai pengertian dari rangkaian katanya. ‎

Adapun makna silaturahim yang lebih luas adalah menghubungkan ‎ikatan persaudaraan baik dengan kerabat yang memiliki hubungan nasab, ‎atau pun dengan orang lain yang tidak ada hubungan nasab. Menjalin relasi ‎dengan teman sepergaulan, rekan kerja, atau pun orang lain yang belum kita ‎kenal sama sekali merupakan bentuk dari silaturahim.‎

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw menyatakan, “Barangsiapa yang ‎senang untuk dilapangkan (atau diberkahi) rezekinya, atau ditunda ‎‎(dipanjangkan) umurnya, maka hendaknya ia bersilaturahim.” (Muttafaqun ‎‎‘Alaih)‎

Setiap orang tentu ingin diberi kelapangan dan keberkahan rezeki serta ‎diberi umur panjang yang bermanfaat. Karena dengan rezeki melimpah nan ‎berkah serta umur panjang yang bermanfaat, maka kebahagiaan hidup ada ‎dalam genggaman. Belum lagi kelak di akhirat, orang yang dikaruniai rezeki ‎melimpah dan dipergunakan untuk kepentingan fi sabilillah, juga umur ‎panjang yang diisi dengan amal shalih, akan mendapat kebahagiaan abadi di ‎sisi Allah Swt.‎

Di sisi lain, silaturahim akan mendekatkan yang jauh, semakin ‎mengakrabkan yang sudah dekat, menghadirkan kebahagiaan, melimpahkan ‎rahmat, mengundang keberkahan.‎

Silaturahim akan menguatkan jalinan persaudaraan, persahabatan, dan ‎pertemanan. Silaturahim akan menghilangkan syak wa sangka, menepis rasa ‎saling curiga, serta meredam percik-percik api permusuhan dan pertikaian. ‎

Sungguh betapa mulianya orang-orang yang senang bersilaturahim. ‎Dalam diri mereka tak ada benci, apalagi dendam. Yang ada hanyalah rasa ‎cinta dan kasih sayang dengan sesama. Sesama keluarga, sesama rekan ‎kerja, sesama tetangga, sesama orang-orang di lingkungan tempat mereka ‎tinggal.‎

Mereka inilah, yang disebut dalam hadis di atas, sebagai orang-orang ‎yang akan selalu dilepangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.‎

Bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semakin luas lagi cara kita untuk bersilaturahmi. Meskipun pada awalnya pola silaturahmi via video call seperti ini agak canggung, tetapi lama kelamaan orang semakin terbiasa dengan ini. Sekarang kita tidak harus saling berkunjung dan mengobrol di dalam satu tempat bahkan waktu, silaturahmi secara bersamaan bisa dilakukan via Zoom, Google Meet, dan aplikasi sejenisnya.

Akhir kalam, semoga kita termasuk ke dalam bagian orang-orang yang senang ‎bersilaturahim.‎ Amin. Wallau A’lam.

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 31-40

0
tafsir surah an naba'
Tafsiralquran.id

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 31-40 berbicara mengenai kenikmatan surgawi. Nikmat yang betul-betul diangankan sebagai kenyamanan ketika di dunia. Angan-angan itu kelak akan terwujud ketika di surga.


Baca juga: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 22-30


Beberapa contoh nikmat yang digambarkan oleh Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 31-40 ini adalah kebun-kebun kurma dan buah lainnya seperti anggur yang lezat. Selain penggambaran kebutuhan jasmani ada juga penggambaran kebutuhan rohani. Misalnya disediakan bidadari bagi laki-laki. Semua kenikmatan itu tidak akan didapat tanpa ketakwaan yang tulus.

Ayat 31

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang yang bertakwa itu benar-benar akan mendapat kemenangan dan kebahagiaan dengan penghormatan dan pahala yang besar di dalam surga.

Ayat 32

Di dalamnya terdapat berbagai nikmat, antara lain berupa kebun-kebun kurma dan buah anggur yang sangat lezat rasanya, cocok dengan selera, dan sedap dalam pandangan mata.

Ayat 33

Lalu diterangkan pula bahwa di dalam surga itu terdapat pula banyak bidadari yang cantik, montok, dan sebaya usianya. Kesenangan bergaul dengan kaum wanita yang biasanya merupakan kesenangan yang memuncak di dunia, akan dialami pula oleh ahli surga dengan cara yang lebih sempurna, tetapi tidak dapat dibayangkan bagaimana terjadinya nanti.

Ayat 34

Di dalamnya juga terdapat hidangan-hidangan minuman yang dikemas dalam gelas-gelas yang penuh. Dalam firman Allah yang lain dinyatakan:

وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ  ١٧

Dan di sana mereka diberi segelas minuman bercampur jahe. (al-Insan/76: 17)

Ayat 35

Di dalam surga itu, mereka tidak mendengar perkataan yang tidak berarti atau sia-sia dan tidak pula perkataan yang dusta walaupun mereka meminum arak, sebagaimana diterangkan dalam firman Allah:

يَتَنَازَعُوْنَ فِيْهَا كَأْسًا لَّا لَغْوٌ فِيْهَا وَلَا تَأْثِيْمٌ   ٢٣

(Di dalam surga itu) mereka saling mengulurkan gelas yang isinya tidak (menimbulkan) ucapan yang tidak berfaedah ataupun perbuatan dosa. (at-Tµr/52: 23)

Ayat 36

Dalam ayat ini diterangkan bahwa kemenangan dan kebahagiaan yang besar itu adalah pemberian yang banyak dari Allah, sebagai rahmat dan karunia-Nya kepada hamba yang taat kepada-Nya.

Ayat 37

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dialah Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan segala yang berada di antaranya dengan sifat-Nya sebagai Tuhan Yang Maha Pemurah. Keagungan Allah pada hari Kiamat itu tampak sekali, tidak seorang pun yang akan berbicara dengan Allah, melainkan dengan izin-Nya.


Baca juga: Keistimewaan Jahe (Zanjabil) dalam Al-Qur’an


Ayat 38

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa pada hari Kiamat itu Malaikat Jibril dan para malaikat lainnya berdiri bersaf-saf menunggu perintah Allah. Mereka tidak berkata apa pun kecuali setelah diberi izin oleh Allah Yang Maha Pemurah. Kata-kata yang mereka ucapkan pun ketika itu hanya kata-kata yang benar.

Ayat 39

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa hari Kiamat itu pasti terjadi dan persoalan-persoalan yang tadinya tertutup atau tersembunyi pasti akan diungkapkan. Begitu pula apa-apa yang tersimpan dalam hati manusia, pada hari itu pasti diperlihatkan.

Oleh karena itu, Allah mendorong mereka agar bertambah dekat kepada-Nya dan melakukan perbuatan yang menjauhkan diri dari azab-Nya. Dengan demikian, ia pasti menempuh jalan kembali kepada Tuhannya dengan penuh kebahagiaan.

Ayat40

Ayat ini memberi peringatan kepada orang-orang kafir bahwa sesungguhnya Allah telah memberi peringatan kepada mereka dengan siksaan yang dekat.

Setiap orang harus mengerti bahwa apa saja yang akan dialaminya telah dekat waktu terjadinya. Soal jarak waktu bukanlah suatu hal yang penting, tetapi yang penting adalah peristiwa itu pasti akan dialaminya.

Maka seorang yang berakal sehat selalu bersiap-siap untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang akan dijumpainya. Pada hari itu, manusia akan melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya, sebagaimana dijelaskan pula dalam firman Allah:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا  ۛوَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوْۤءٍ ۛ تَوَدُّ لَوْ اَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهٗٓ اَمَدًاۢ بَعِيْدًا

(Ingatlah) pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebajikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya, (begitu juga balasan) atas kejahatan yang telah dia kerjakan. Dia berharap sekiranya ada jarak yang jauh antara dia dengan (hari) itu. (Ali Imran/3: 30)

Pada hari itu, orang kafir akan berkata dengan penuh kesedihan dan penyesalan, “Andai kata aku dahulu di dunia hanya menjadi tanah, dan tidak menjadi manusia yang durhaka kepada Tuhan.”


Baca setelahnya: Tafsir Surah an-Nazi’a’t Ayat 1-10


(Tafsir Kemenag)

Keistimewaan Jahe (Zanjabil) dalam Al-Qur’an

0
Keistimewaan Jahe (Zanjabil) dalam Al-Qur’an
Keistimewaan Jahe (Zanjabil) dalam Al-Qur’an

Di musim penghujan seperti ini, kekuatan daya tahan tubuh sangat dibutuhkan. Apalagi pandemi corona belum juga menampakkan angka penurunan yang signifikan. Pola makan sehat menjadi kebutuhan utama. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah minum jahe. Selain menghangatkan badan, jahe juga dipercaya banyak memiliki manfaatnya bagi tubuh. Dan berikut adalah keistimewaan jahe (Zanjabil) dalam al-Qur’an.

Dalam Al-Qur’an jahe disebut dengan zanjabil, yaitu pada QS. Al-Insan [76]:17 sebagai berikut:

وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنجَبِيلًا

“Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe”

Meskipun pada ayat tersebu disebutkan tentang jahe, tentu jahe di surga berbeda dengan rasa jahe yang ada di dunia saat ini. Ibnu ‘Abbas sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Tafsirnya (3391) berkata:

لَيْسَ فِي الْجَنَّةِ شَيْءٌ اِلَّا قَدْ اُعْطِيْتُمْ فِيْ الدُّنْيَا شِبْهَهُ اِلَّا قَوَارِيْرَ مِنْ فِضَّةٍ

Tidak ada suatu apa pun dalam surga, melainkan di dunia telah dianugerahkan Allah kepadamu sesuatu yang mirip dengan itu, kecuali botol-botol yang terbuat dari perak.

Baca juga: Keistimewaan Buah Delima (Ar-Rumman) yang Disebut dalam Al-Quran

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir (15/321) juga mengutip pernyataan Ibnu Abbas berikut ini:

وَكُلُّ مَا ذَكّرَ اللهُ فِيْ الْقُرْآنِ مِمَّا فِي الْجَنَّةِ فَلَيْسَ مِنْهُ فِيْ الدُّنْيَا اِلَّا الْإِسْم

Semua yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur’an mengenai sesuatu di surga, tidak ada di dunia ini kecuali hanya namanya.

Oleh karena itu, mungkin mengapa Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid (2/588) menafsirkannya dengan مَا يُشْبِهُ بِالزَّنْجَبِيْلِ (sesuatu yang menyerupai dengan jahe). Karena keduanya memang tidak sama.

Begitu pula dengan Az-Zuhaili dalam tafsirnya (15/318) yang menafsirkan kata zanjabil dengan مَاءٌ يُشْبِهُ الزَّنْجَبِيْلَ فِيْ الطَّعْمِ (air yang menyerupai jahe dalam rasanya). Selanjutnya, Az-Zuhaili menggambarkan bahwa zanjabil merupakan tumbuhan yang memiliki akar yang ditaruh sebagai campuran bumbu-bumbu. Jahe memiliki bau yang harum dan rasa pedas di lidah. Jahe tumbuh di daerah Syam, India, dan China.

Baca juga: Keistimewaan Pohon Kurma (Nakhl) yang Disebutkan dalam Al-Qur’an

Tidak kalah dengan beberapa daerah di atas, begitu juga negeri kita Indonesia yang kaya akan rempah-rempah, hal ini menjadikan jahe juga mudah ditemukan di negeri kita. Bahkan dalam Tafsir Al-Azhar (X/7800) Buya Hamka menyatakan, dari zaman dahulu orang Arab suka sekali meminum minuman yang dicampurkan sepedas atau jahe yang dimasak lebih dahulu dan diminum sedang panas-panas, terutama jadi minuman di musim dingin. Mereka namai syarbat: (شربة) yang berarti minuman. Minuman bercampur jahe (sepedas) ini dibuat oleh bangsa kita dan dipakai juga nama Arabnya lalu diindonesiakan dengan nama serbat. Dinamai oleh orang Banggali mandret.

Dari kutipan tafsir di atas bisa diambil kesimpulan bahwa jahe merupakan salah satu tumbuhan yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan menjadi salah satu campuran minuman bagi penduduk surga. Walaupun jahe dunia dan surga tidak sama, tapi tidak ada salahnya juga kita mengetahui seluk beluk mengenainya. Bagi sebagian orang yang mau berfikir, tentu ayat di atas tidak terlewatkan begitu saja. Akan muncul berbagai macam pertanyaan seputarnya. Misalnya, dia akan bertanya apa kandungan dan manfaatnya?

Kandungan Dan Manfaat Jahe (Zanjabila)

Dalam Shofwah At-Tafasir (3/494) Syekh Ali Ash-Shobuni menyebutkan bahwa orang-orang Arab menikmati minuman yang dicampur dengan jahe karena harum baunya. Dijelaskan oleh Abdul Basit Muhammad As-Sayyid dalam bukunya Rahasia Pola Makan Nabi SAW (184) bahwa akar-akar jahe mengandung getah, lemak, tepung (amilum), dan volative oil yang memberikan aroma harum yang khas, dan juga getah minyak non volative (gingerin) yang memberikan rasa yang tajam.

Selain itu, dalam buku Makanan dan Minuman Dalam Al-Qur’an (38) disebutkan bahwa jahe juga mengandung magnesium (Mg) yang bermanfaat untuk membantu pembentukan sel darah merah, mencegah tekanan darah tinggi, serangan jantung, kram otot, diabetes dan asma.

Baca juga: Inilah 8 Manfaat Buah Zaitun, Buah yang Disebut dalam Al-Quran

Selanjutnya dalam buku Rahasia Ramuan Sehat dari Al-Qur’an (51-52) disebutkan manfaat dari jahe, antaralain menghindari sakit kepala, migran, obat batuk, masuk angin, flu, kram saat menstruasi, menurunkan kolesterol, membantu pencernaan, menambah aroma. Menariknya, pada bagian akhir disebutkan jahe juga bisa sebagai antivirus dan penambah daya tahan tubuh. Tentu ini sangat tepat dikonsumsi di musim seperti ini.

Dengan banyaknya manfaat tadi, tidak heran jika Al-Qur’an menyinggung tentang jahe. Hal itu cukup sebagai isyarat bagi kita untuk mengungkap lebih jauh mengenai kandungan jahe sehingga kita dapat mengambil manfaat dari salah satu tumbuhan yang telah Allah ciptakan ini.

Al-Qur’an sering kali mengajak kita untuk berfikir tentang ciptaan-Nya. Karena dengan berfikir akan muncul berbagai macam pertanyaan, kemudian berusaha mencari jawabannya. Sehingga pada akhirnya dengan penuh kesadaran akan mengucapkan “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia” QS. Ali Imran [3]: 191. Hadanallah.[]

Hukum Membaca Al-Quran dalam Keadaan Hadas

0
Hukum membaca Al-Quran dalam keadaan hadas
Hukum membaca Al-Quran dalam keadaan hadas

Apakah orang yang sedang hadas boleh membaca Al-Quran? Menjawab pertanyaan ini mungkin membuat orang agak merasa gamang. Kalau membaca ini diartikan membaca Al-Quran berdasar ingatan, maka mungkin sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang yang hadas besar tidak diperbolehkan. Namun bagaimana dengan orang yang berhadas kecil?, bagaimana hukum membaca Al-Quran baginya?

Ulama bersepakat bahwa membaca Al-Quran bukanlah larangan bagi orang tidak memiliki wudhu. Tidak dihukumi haram juga makruh. Fakta ini mungkin agak sedikit membingungkan bagi orang yang memiliki pandangan, bahwa larangan membaca atau menyentuh Al-Quran bagi orang yang hadas, disebabkan Al-Quran tidaklah boleh diakses kecuali oleh orang yang suci berdasar surat Al-Waqi’ah ayat 79.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menyentuh Al-Quran Terjemah Bagi Orang yang Hadas?

Al-Quran hanya boleh disentuh oleh orang yang suci

Allah berfirman di dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79:

لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ

Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan (QS. Al-Waqi’ah [56] 79).

Mengaitkan larangan membaca dan menyentuh Al-Quran bagi orang yang hadas dengan ayat di atas, dan memahami larangan “menyentuh” di dalam ayat sebagai “mengakses” sehingga memasukkan tindakan membaca, tidaklah sepenuhnya tepat. Memang benar ulama’ fikih melarang orang orang yang hadas menyentuh Al-Quran berdasar ayat di atas. Namun larangan membaca Al-Quran bagi orang yang hadas, tidak ada kaitannya dengan ayat di atas.

Dalam kitab-kitab tafsir sendiri dijelaskan, ulama’ fikih memahami bahwa “menyentuh” yang dimaksud adalah secara hakikat. Bukan secara metafora yang kemudian dikaitkan dengan arti “mengakses”, dan kemudian berdampak bahwa membaca Al-Quran juga diharamkan oleh orang yang berhadas. Larangan menyentuh ini kemudian diakitkan dengan berbagai hadis yang menyatakan larangan menyentuh Al-Quran bagi orang yang tidak suci dari hadas (Tafsir Ibn Katsir/7/545).

Baca juga: Riwayat Hadis Tentang Perumpamaan Orang yang Membaca Al-Quran

Imam Ar-Razi menyatakan, bisa saja Imam As-Syafi’i mengambil kesimpulan larangan menyentuh Al-Quran bagi orang yang hadas dari ayat di atas, didasari bahwa dalam tindakan “menyentuh” ada unsur penghormatan dan penghinaan. Menyentuh dalam keadaan suci adalah penghormatan, sedang dalam keadaan hadas adalah penghinaan. Namun adakalanya seseorang tidak dikategorikan menghormati ataupun menghina. Yaitu saat ia tidak menyentuh Al-Quran (Mafatihul Ghaib/15/188).

Larangan membaca Al-Quran bagi orang yang memiliki hadas besar adalah berdasar beberapa hadis yang salah satunya diriwayatkan Ibn ‘Umar dan berbunyi:

« لاَ تَقْرَإِ الْحَائِضُ وَلاَ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ »

Janganlah orang yang haid dan junub membaca sedikitpun dari Al-Quran (HR. At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi) (Al-Majmu’/2/158).

Orang berhadas kecil boleh menyentuh Al-Quran

Bila hukum membaca Al-Quran bagi orang yang berdasar besar didasarkan selain dari Al-Waqi’ah ayat 79, maka begitu pula bagi orang yang berhadas kecil. Ulama menyatakan bahwa orang yang berhadas kecil boleh membaca Al-Quran, salah satunya berdasar hadis yang diriwayatkan dari sahabat Ali ibn Abi Thalib, bahwa ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْضِى حَاجَتَهُ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ ، وَيَأْكُلُ مَعَنَا اللَّحْمَ ، وَلَمْ يَكُنْ يَحْجُبُهُ عَنِ الْقُرْآنِ شَىْءٌ لَيْسَ الْجَنَابَةَ

Rasulullah salallahualaihi wasallam membuang hajat kemudian membaca Al-Quran dan memakan daging bersama kami. Tidak ada sesuatupun yang menghalangi beliau dari Al-Quran kecuali junub (HR. Al-Baihaqi)

Baca juga: Sujud Tilawah, Sujud Tatkala Membaca Ayat Sajdah

Imam An-Nawawi berkata di dalam kitab At-Tibyan, ulama’ sepakat membolehkan orang yang berhadas kecil untuk membaca Al-Quran. Cukup banyak hadis yang menjadi dasar atas pendapat tersebut. Imam An-Nawawi juga mengutip pernyataan Imam Haramain, bahwa orang yang berhadas kecil kemudian membaca Al-Quran tidaklah dikategorikan sebagai melakukan hal yang dimakruhkan. Ia hanya dikategorikan orang yang meninggalkan sesuatu yang “lebih utama” (At-Tibyan/58).

Berbagai keterangan di atas menunjukkan kepada kita, agar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan atas sebuah dalil yang terdengar familiar di telinga kita. Sebab sebuah hukum digali dari sebuah dalil, melalui metode khusus salah satunya mengkomparasikan dengan dalil-dalil lain yang berkaitan. Tidak secara serampangan dan terkesan bersikap “yang penting ada dalilnya”. Wallahu a’lam[]

Asbab Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 51 dan Implementasinya di Indonesia

0
Asbab Nuzul
Asbab Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 51

Dalam kajian Asbab Nuzul ada dua kaidah yang sering diperdebatkan yakni al-ibrah bi umum al-lafdzi (pemahaman ayat adalah berdasar pada keumuman lafadznya) dan al-ibrah bi khusus al-sabab (pemahaman ayat adalah berdasar Asbabun Nuzulnya).

Sebenarnya kedua kaidah ini dapat dikompromikan dalam konteks Asbab Nuzul. Jadi tetap mempertimbangkan kedua dimensi penting dari ayat yakni kesejarahan (ma haula al-Qur’an) dan teks (ma fi al-Qur’an) sebagaimana dikemukakan Amin al-Khulli. Sebagai contoh, dalam Q.S. al-Maidah [5]: 51:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Ayat ini merupakan salah satu ayat yang paling banyak dibaca dan diperbincangkan baik dalam majelis-majelis formal maupun majelis virtual. Jika dilihat Asbab Nuzul, riwayat al-Suddi mengatakan bahwa ayat ini mengisahkan kekhawatiran sekelompok umat Islam yang sedang dalam kondisi perang Uhud. Saking takutnya mereka mendapati siksaan saat perang, ada yang memilih untuk ber-wala’ (menunjukkan loyalitas) pada Yahudi dan ada juga pada Nashrani.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 8: Dalil Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat…

Ketakutan mereka di tengah kondisi perang, membuat mereka berpikiran sempit dan mengira bahwa dengan loyal dan memohon perlindungan dari musuh, mereka akan selamat dari siksaan jika seandainya Islam kalah. Maka ayat yang turun beriringan dengan peristiwa atau kejadian ini, menjadi respon atas sikap sekelompok umat Islam tersebut, sebagai penegasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah pengkhianatan dan pelakunya dihukumi masuk dalam kategori musuh umat Islam.

Jika ditinjau dari kaidah al-ibrah bi khusus al-sabab, maka ayat ini seolah sudah tidak berlaku dalam konteks saat ini. Sebab memang secara khusus kandungannya merespon peristiwa atau kejadian tersebut.

Namun, jika ditinjau dari kaidah al-ibrah bi umum al-lafdzi maka ayat ini secara mutlak melarang umat Islam untuk menjalin hubungan yang positif (loyal) dengan umat beragama lain (jika auliya’ dipahami sebagai teman setia). Apalagi menjadikan mereka sebagai pemimpin (jika auliya’ dimaknai pemimpin).

Maka sikap hanya bergantung pada khusus al-sabab akan terlihat seolah-olah memberi label “kadarluarsa” pada ayat, dan apabila sebaliknya umum al-lafdzi maka akan memperlihatkan seolah-olah Islam adalah agama yang ekstrim. Sebab di zaman globalisasi saat ini, akan sangat sulit untuk menghindari interaksi dengan non-muslim apalagi jika kondisinya sudah tingkat negara. Bahkan banyak negara non-muslim yang dianggap sebagai “negara sahabat” oleh Indonesia.

Dan jika melihat konteks masyarakat Indonesia sendiri, banyak sekali umat Islam yang menganggap umat beragama lain sebagai sahabatnya karena memang realitas sosialnya yang plural. Atau memilih umat beragama lain sebagai pemimpin karena umat Islam berstatus minoritas.

Maka ayat ini harus dipahami dari kedua sisi, sehingga kesimpulan yang didapati akan lebih bijaksana dan sesuai dengan keadaan umat Islam saat ini. Jadi menurut penulis, larangan dalam ayat ini harus disikapi dengan menemukan kesamaan pada konteks saat ayat ini turun, sehingga keumuman lafadz ayat tetap berlaku sepanjang masa.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 32: Yang Lebih Penting dari Pemimpin Adalah Kebijakan yang Berpihak…

Oleh karena itu, sepanjang di negeri ini antara umat Islam dan non-muslim dalam keadaan damai maka berinteraksi positif dengan mereka adalah hal yang diperbolehkan bahkan menjadi sahabat pun dianjurkan apabila dengan tujuan menjaga langgengnya perdamaian sebagaimana di Maluku.

Selanjutnya jika pada kondisi suatu daerah tertentu seperti di Bali, umat Islam menjadi minoritas dan tidak ada satupun wakil umat Islam yang bisa dipilih maka diperbolehkan untuk memilih non-muslim selama ia dikenal adil dan tidak memiliki catatan riwayat yang berupaya merendahkan atau menyengsarakan umat Islam. Wallahu a’lam.

Tafsir Al-Muharrar, Tafsir Al-Quran Asal Peradaban Islam di Andalusia

0
tafsir al-muharrar
tafsir al-muharrar

Salah satu kitab tafsir klasik yang menjadi rujukan kalangan Aswaja adalah Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab al-‘Aziz. Tafsir ini merupakan karya terbesar dari Ibnu Athiyyah, mufasir kenamaan dari Granada, Spanyol. Tafsir al-Muharrar menjadi penting di era saat itu sebab menginspirasi kemunculan tafsir setelahnya, seperti Tafsir al-Qurthubi, dan seterusnya.

Identitas Tafsir

Tafsir al-Muharrar bernama lengkap Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab al-‘Aziz. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa yang memberikan nama terhadap tafsir ini. Sebab ada informasi yang menerangkan bahwa Ibnu Athiyyah tidak secara eksplisit memberi nama lengkap tafsir ini. Dia hanya menamainya al-Wajiz, bermakna lugas atau tidak bertele-tele sebagaimana disampaikan Abdussalam dalam Muqaddimah. Al-Rahally al-Faruq dalam al-Ta’rif-nya menyampaikan informasi yang lain bahwa Ibnu Athiyyah menghendaki tafsirnya dengan ungkapan, kana jami’an, wajizan, muharraran.

Selain itu Ibnu ‘Umayrah al-Dhabbiy (w. 599 H/ 1202 M) yang hidup sezaman dengan Ibnu Athiyyah bahwa kitab ini bernama Allafa fi al-Tafsir Kitaban Dhakhman arba ‘ala kulli mutaqaddim (Ahmad bin Yahyā bin ‘Umayrah al-Dhabbiy, Bugyah al-Multamis). Adapun Ibnu al-‘Abbar (w. 658 H/ 1259 M) menjelaskannya dengan wa ta’lifuhu fi al-tafsir jalīl al-fā ‘ idati katabahū al-nāsu katsīran wa sami’ūhu minhu wa akhadzūhu ‘anhu (Ibn al-Abbār, al-Mu’jam fī Ashhāb ‘Alī dan ‘Abd al-Wahhāb Fāyid, Manhaj Ibni ‘Athiyyah).

Yang memberi nama lengkap tafsir ini adalah Mula Katib Jalabiy (w. 1068 H/ 1657 M) dengan al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz yang di mana lebih sesuai dengan keinginan Ibnu Athiyyah sebagaimana ungkapannya, an yakuna jami’an wajizan muharraran.

Dari beberapa pendapat di atas mengindikasikan bahwa kitab tafsir ini sangat eksotis sebab penamaannya saja sampai diperdebatkan di kalangan ulama. Serta berkontribusi dalam dunia penafsiran di Barat khususnya Islam di Andalusia. Bahkan Ibnu Sa’īd (w. 685 H /1286 M) menjelaskannya dalam lampiran Risālah Ibni Ħazmin fī Fadhli al-Andalus, dengan: Wa li Abī Muħammad bin ‘Athiyyah al-Garnāthiy fī tafsīr al-Qur’āni, al-kitābu al-kabīru alladzī isytahara wa thāra fī al-garbi wa alsyarqi wa shāħibuhū min fudhalā’i al-mi’ah al-sādisah yang bermakna bahwa Ibnu Athiyyah merupakan salah seorang tokoh di bidang tafsir pada abad ke-6 H.

Baca juga: Ibnu Athiyyah, Mufasir Al-Quran dari Granada Spanyol

Menurtu Ali Iyazi, tafsir ini dicetak pertama kali di Kairo oleh Majlis al-A’la al-Syu’um al-Islamiyah dan diperbaiki oleh Ahmad Shadiq al-Milah dengan ukurann 28 cm. Sekitar trahun 540 H, tafsir ini dicetak kembali sebanyak 2 jilid dari Surat Al-Fatihah-Ali Imran ayat 93. Lalu dilanjutkan oleh Kementerian Wakaf, Maroko pada tahun 1395 H – 1412 H sebanyak 16 jilid dengan ukuran 26 cmn diperbaiki oleh Majlis al-‘Ilmi dan diteruskan oleh penerbit kenamaan, yaitu Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah pada tahun 1413 dengan 5 jilid cetakan (Muhammad Ali Iyazi, Al-Mufassirun Hayatuhum wa Manhajuhum).

Metode dan Corak Penafsiran

Tafsir al-Muharrar menggunakan metode tahlili, yaitu tafsir yang memulai dengan menyebutkan ayat lalu ditafsirkan penafsirannya. Sebelum memulai penafsiran, terlebih dahulu Ibnu Athiyyah mengemukakan makki atau madani, baru menafsirkan suatu ayat. Terkait corak penafsiran tafsir ini memadukan dua mazhab tafsir, yaitu tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ra’yi.

Dalam tafsirnya, Ibnu Athiyyah seringkali mengambil riwayat dari at-Thabari yang dianggap shahih dan. Selain itu, tafsir ini juga menggunakan pendekatan dari berbagai disiplik keilmuan seperti kaidah sastra, balaghah, dan sebagainya. Corak tafsir ini lebih kepada tafsir fiqhi, yaitu berpusat pada ayat-ayat hukum. Meskipun Ibnu Athiyah bermazhab Malikiyah, akan tetapi dalam penafsirannya tidak menentang mazhab lain di luar mazhab empat.

Rujukan Penafsiran

Ada beberapa kitab baik tafsir, hadits maupun qiraat dan seterusnya yang menjadi referesni atau rujukan Ibnu Athiyyah dalam penafsirannya, sebagai berikut,

Pertama, bidang tafsir. Jami’ al-Bayan li Tafsir al-Quran karya At Thabari, Syifa al-Shudur karya Abu Bakr Muhammad bin al-Hasan bin Ziyad al-Mushili, al-Tashil li Fawaid Kitab al-Tafshil al-Jami’ li Ulum al-Tanzil karya Abu al-Abbas Ahmad bin ‘Ammar al-Mahdawi al-Tamimi, al-Hidayah ila Bulugh al-Nihayah karya Makki bin Abi Thalib Hamusy bin Muhammad bin Mukhtar Abu Muhammad al-Qaysi.

Baca juga: Kitab Al-Mutawakkili Karya As-Suyuthi: Mengenal Kosakata Serapan dalam Al-Quran

Kedua, bidang hadits. Al-Jami al-Shahih karya Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w. 256 H), Al-Musnad al-Shahih karya Muslim bin al-Hallaj al-Naysaburi (w. 261 H), Sunan Abi Dawud karya Sulaiman bin al-Asy’ats bin Syidad bin ‘Amr bin ‘Amir (w. 275 H), Sunan al-Turmudzi karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Surah bin Musa bin al-Dhahhak al-Sulami al-Bughi al-Turmudzi (w. 279 H), Sunan al-Nasa’i karya Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar al-Khurasani (w. 303 H).

Ketiga, bidang qiraat. Al-Muhtasib (dua jilid) karya Abu al-Fath Utsman bin Jani (w. 392 H), al-Hujjah fi ‘Ilal al-Qiraat al-Sab’ karya Abu al-Hasan bin Ahmad bin ‘Abd al-Ghaffar bin Muhammad bin Sulaiman al-Imam Abu Ali al-Farisi (w. 377 H), Al-Taysir karya Abu Amr bin Utsman bin Sa’id bin Utsman Abu Amr al-Dani (w. 444 H).

Keempat, bidang bahasa. Ma’ani Al-Quran li al-Farra karya Abu Zakariyya Yahya bin Ziyad al-Farra (217 H), Ma’ani al-Quran li al-Zajjaj karya Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin al-Sirri al-Zajjaj (w. 311 H), al-Aghfal fi Ma Aghfalahu al-Zajjaj min al-Ma’ani karya Abu Ali al-Farisi, Majaz al-Quran karya Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna al-Taymi al-Bashri dan seterusnya.

Kelima, bidang fiqih. Al-Muwattha karya Imam Malik bin Anas (w. 179 H), al-Mukhtashar karya Abdullah bin ‘Abd al-Hakam bin A’yun (w. 214 H), al-Mudawwanah, al-Wadihah karya Abd al-Malik bin Habib al-Sulami, Al-Tafri karya Abu al-Qasim bin al-Jallab, al-Isyraf ‘ala Mazhabihi Ahl al-‘Ilm karya Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin al-Mundzir al-Naysaburi (w. 309 H).

Keenam, bidang Teologi. Di bidang teologi ini, Ibnu ‘Athiyyah menggunakan kitab-kitab karya al-Asy’ari, Abu Bakr al-Bâqillâniy, dan al-Juwaynî.

Keunikan Tafsir

Ibnu Athiyyah dalam penafsirannya sering kali tidak menitikberatkan pada satu pendekatan atau satu disiplin keilmuan, melainkan berbagai disiplin keilmuan. Semua terkait ilmu yang ia pahami, ia sampaikan dalam tafsirnya secara gamblang. Sehingga menjadikan kitab tafsirnya sangat komprehensif sebagaimana keterangan yang disampaikan Abu Hayyan dalam Bahrul Muhith.

Tafsir Al-Muharrar al-Wajiz merupakan satu karya kitab tafsir yang sangat monumental yang pernah dimiliki oleh Islam di Barat (al-Gharb al-Islamiy). Wallahu A’lam.

Memahami Definisi dan Pertanyaan-Pertanyaan Lain Soal Asbabun Nuzul

0
Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul

Asbabun Nuzul mungkin menjadi salah satu perbincangan menarik yang hampir selalu muncul saat ada fenomena-fenomena viral tertentu yang menyinggung dan membawa salah satu ayat al-Qur’an. Terkadang sebagian umat Islam yang belum teredukasi dan mengenal ulumul Qur’an, merasa penasaran sebenarnya apa sih Asbabun Nuzul dan apa sih fungsinya sehingga ditampilkan dalam perdebatan (seandainya terjadi perdebatan) serta dijadikan sebagai penguat argumentasi.

Nah, untuk itu artikel ini akan membahas beberapa pertanyaaan populer seputar Asbabun Nuzul disertai uraian jawabannya.

  1. Apa itu Asbabun Nuzul?

Asbabun Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang mengiringi turunnya wahyu (al-Qur’an), di mana peristiwa atau kejadian ini dapat berupa pertanyaan ataupun memang murni peristiwa atau kejadian yang terjadi bersamaan dengan turunnya wahyu (baik sebelum maupun sesudah) maupun terjadi selama bentang waktu turunnya al-Qur’an yakni selama 23 tahun, dan wahyu atau ayat al-Qur’an tersebut secara kandungan berkaitan dengan peristiwa atau kejadian tertentu itu.

Baca Juga: Inilah Solusi Menyikapi Kontradiksi Riwayat Pada Asbabun Nuzul

Catatan yang harus digarisbawahi adalah bahwa Asbab Nuzul haruslah berupa riwayat yang valid (shahih). Adapun jika menggunakan argumentasi kesejarahan yang memuat informasi keadaan sosial dan antropologis di masyarakat Arab saat wahyu turun, maka harus berdasar pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Apakah Jika Tanpa Sebab, Wahyu tetap Turun?

Untuk menjawab pertanyaan ini maka harus benar-benar memahami definisi Asbabun Nuzul. Jadi pemahaman atas Asbabun Nuzul tidak boleh didasari oleh pemaknaannya secara bahasa, “sebab turun”. Melainkan harus berdasarkan pada makna istilah atau terminologinya.

Maka Asbab Nuzul bukan “sebab” turunnya wahyu, akan tetapi peristiwa atau kejadian yang mengiringi turunnya wahyu dan wahyu tersebut secara kandungannya memang memiliki keterkaitan dengan peristiwa atau kejadian tersebut. Tanpa adanya “sebab” sekalipun, wahyu akan tetap turun dan menjadi petunjuk kepada umat Islam melalui Nabi Muhammad.

Sederhananya lagi, al-Qur’an itu qadim (tidak diawali sesuatu/ sudah ada tanpa ada yang mengadakan), sedang asbab atau sebab itu hadits (baru/ ada karena ada yang mengadakan). Maka tidak mungkin sesuatu yang hadits bisa menjadi pengganjal sesuatu yang qadim.

  1. Mengapa penting mempelajari Asbabun Nuzul?

Asbabun Nuzul merupakan alat bantu dalam memahami isi kandungan al-Qur’an. Mufassir bahkan menetapkan bahwa Asbabun Nuzul merupakan kunci memahami maksud al-Qur’an.

Salah satu pendapat yang populer adalah pendapat al-Wahidi yang menyatakan:

لا يمكن معرفة تفسير الأية دون الوقوف على قصتها وبيان نزولها

La yumkinu ma’rifatu tafsiril ayah duna al-wuquf ‘ala qishshatiha wa bayani nuzuliha

“Tidak mungkin mengetahui penafsiran ayat tanpa bergantung atau mengetahui kisah-kisah (yang ada di baliknya) dan penjelasan turunnya (mengenai keadaan atau peristiwa yang terjadi saat wahyu turun)”.

Sebab dalam realitanya beberapa ayat tertentu yang apabila dipahami secara literal justru akan menjerumuskan pada kesalahpahaman. Contohnya:

Q.S. al-Maidah [5]: 53:

لَيْسَ عَلَى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جُنَاحٌ فِيْمَا طَعِمُوْٓا اِذَا مَا اتَّقَوْا وَّاٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَّاٰمَنُوْا ثُمَّ اتَّقَوْا وَّاَحْسَنُوْا ۗوَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ

Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan, apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Secara literal ayat ini tentu akan membawa pembacanya pada pemahaman bahwa selama masuk dalam kategori orang beriman (dalam hal ini umat Islam), maka makan apapun tidak ada larangan dan tidak berdosa. Padahal ayat ini jika ditinjau Asbabun Nuzulnya menjelaskan bahwa yang dimaksud orang beriman dan beramal shalih di dalam ayat adalah para sahabat yang wafat sebelum adanya larangan minum khamr. Maka bagi mereka yang belum mendapatkan ketentuan larangan, mereka tidak dikenai dosa atau sangsi dari Allah.

Demikianlah penjelasan secara singkat mengenai Asbabun Nuzul. Semoga bisa dipahami para pembaca sekalian. Wallahu A’lam.

Mengenal 7 Cara Membaca Alif dalam Al-Quran Sesuai Ilmu Tajwid

0
Mengenal 7 alif dalam ilmu tajwid
Mengenal 7 alif dalam ilmu tajwid

Salah satu dari bacaan Gharib dalam al-Quran menurut Qiraah Ashim riwayat Ashim adalah tata cara membaca alif yang dapat dibaca panjang (mad) atau pendek (qashr). Alif itu tersebar dalam Al-Quran dan terdapat dalam 7 kata sehingga disebut 7 alif (sab’ah alifat).

Artikel ini menjelaskan letak dan cara membaca 7 alif (al-alifat as-sab’ah) dalam Al-Quran yang dikutip dari Athlas at-Tajwid karya Dr. Ayman Rusydi Suwaid. Ketujuh alif itu adalah (اَنَا), (لَكِنَّا), (الظُّنُوْنَا), (الرَّسُوْلَا), (قَوَارِيْرَا), (السَّبِيْلَا), dan (سَلَاسِلَا).

Kata (اَنَا)

Cara membaca Alif yang terletak pada kata (اَنَا) adalah panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Kata (اَنَا) dapat ditemukan di banyak tempat dalam al-Quran, salah satunya Q.S. Al-Kafirun [109]: 4.

وَلَا اَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ

Cara membaca saat waqaf adalah wa laaaa anaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah wa laaaa ana ‘aabidum ma ‘adattum.

Baca juga: Bacaan Al-Qur’an Agar Proses Melahirkan Lancar dan Mudah

Kata (لَكِنَّا)

Cara membaca Alif yang terletak pada kata (لَكِنَّا) adalah panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Kata (لَكِنَّا) hanya dapat ditemukan di satu tempat dalam al-Quran, yaitu Q.S. Al-Kahf [18]: 38.

لَكِنَّا هُوَ اللهُ رَبِّىْ وَلَا اُشْرِكُ بِرَبِّىْ اَحَدًا

Cara membaca saat waqaf adalah laakinnaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah laakinna huwallahu rabbi.

Kata (الظُّنُوْنَا)

Alif yang terletak pada kata (الظُّنُوْنَا) dibaca panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Kata (الظُّنُوْنَا) hanya dapat ditemukan di satu tempat dalam al-Quran, yaitu Q.S. Al-Ahzab [33]: 10.

… وَتَظُنُّوْنَ بِاللهِ الظُّنُوْنَا

Cara membaca saat waqaf adalah wa tadzunnuuna billahidz-dzunuunaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah wa tadzunnuuna billahidz-dzunuuna hunaalika.

Kata (الرَّسُوْلَا)

Cara membaca Alif yang terletak pada kata (الرَّسُوْلَا) adalah panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Kata (الرَّسُوْلَا) hanya dapat ditemukan di satu tempat dalam al-Quran, yaitu Q.S. Al-Ahzab [33]: 66.

… اَطَعْنَا اللهَ وَاَطَعْنَا الرَّسُوْلَا

Cara membaca saat waqaf adalah atha’nallaha wa atha’nar-rasuulaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah atha’nallaha wa atha’nar-rasuula wa qaaluu.

Baca juga: Mengenal lebih dekat Ilmu Tajwid dan Asal-Usulnya Menurut Para Ulama

Kata (السَّبِيْلَا)

Alif yang terletak pada kata (السَّبِيْلَا) dibaca panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Kata (السَّبِيْلَا) hanya dapat ditemukan di satu tempat dalam al-Quran, yaitu Q.S. Al-Ahzab [33]: 67.

… فَاَضَلُّوْنَا السَّبِيْلَا

Cara membaca saat waqaf adalah fa adhalluunas-sabiilaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah fa adhalluunas-sabiila rabbanaa.

Kata (قَوَارِيْرَا)

Alif yang terletak pada kata (قَوَارِيْرَا) dibaca panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Alif yang dimaksud adalah alif yang terakhir. Kata (قَوَارِيْرَا) dapat ditemukan di dua tempat dan yang dimaksud adalah yang ada pada Q.S. Al-Insan [76]: 15.

… مِنْ فِضَّةٍ وَاَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيْرَا

Cara membaca saat waqaf adalah min fidhdhatiw wa akwaabin kaanat qawaariiraa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah min fidhdhatiw wa akwaabin kaanat qawaariira qawaariira.

Baca juga: Pengertian Makharijul Huruf dalam Ilmu Tajwid dan Pembagiannya Menurut Ulama

Kata (سَلَاسِلَا)

Alif yang terletak pada kata (سَلَاسِلَا) dibaca panjang apabila waqaf (berhenti) pada kata tersebut dan dibaca pendek apabila washal (sambung) ke kata berikutnya. Khusus untuk kata ini, apabila waqaf juga dapat dibaca sukun huruf lam nya (salaasil). Kata (سَلَاسِلَا) dapat ditemukan di satu tempat dalam al-Quran, misalnya Q.S. Al-Insan [76]: 4.

اِنَّا اَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ سَلَاسِلَا وَاَغْلَالًا وَسَعِيْرًا

Cara membaca saat waqaf adalah innaaaa a’tadnaa lilkaafiriina salaasilaa. Sedangkan cara membaca saat washal adalah innaaaa a’tadnaa lilkaafiriina salaasila wa aghlaalaw wa sa’iiraa. Wallahu a’lam[]

Tujuh Tanda Waqaf dalam Mushaf al-Qur’an yang Jarang Diketahui

0
Tujuh Tanda Waqaf dalam Mushaf al-Qur’an
Tujuh Tanda Waqaf dalam Mushaf al-Qur’an

Ketika al-Qur’an diterima oleh orang selain Arab atau orang yang belum paham tata bahasa arab, maka dalam membaca al-Qur’an, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah tanda waqaf dalam mushaf al-Qur’an (berhenti) dan ibtida’ (memulai). Pedoman utama dalam tanda waqaf adalah kesempurnaan kalimat yang dibaca. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerancuan maksud dari redaksi ayat al-Qur’an.

Imam Ahmad bin Abdul Karim al-Asymuni dalam kitab Manar al-Huda fi al-Waqf wa al-Ibtida mendefiniskan waqaf sebagai berikut:

قَطْعُ الصّوْتِ عَلَى آخِرِ الْكَلِمَةِ زَمَنًا أوْ هُوَ قَطْعُ الْكَلِمَةِ عَمَّا بَعْدَهَا

Artinya: “Menghentikan suara sejenak pada akhir kalimat atau memutuskan suatu kata dari kata berikutnya”

Adapun Ibtida’ menurut Imam Shalih dalam kitab al-Waqf wa al-Ibtida’ wa Shilatuhuma bi al-Ma’na fi al-Qur’an al-Karim, yaitu memulai untuk membaca al-Qur’an baik itu setelah qath’i ataupun waqaf.

Baca juga: Balaghah Al-Quran: Seni Tata Krama dalam Bahasa Al-Quran

Artikel yang anda baca adalah tentang tanda waqaf yang disepakati oleh para ulama. Tidak terkecuali yang digunakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam penerbitan mushaf al-Qur’an. Akan tetapi, dari semua jenis tanda waqaf yang ada, ternyata tidak semuanya digunakan. Disinilah anda akan menemukan jawaban bahwa beberapa tanda waqaf jarang diketahui para pembaca al-Qur’an. Sebelumnya, penulis jelaskan dahulu tanda waqaf dalam mushaf standar Indonesia.

Tanda Waqaf dalam Mushaf al-Qur’an Kementerian Agama RI

Mushaf standar Indonesia yang diterbitkan Tim Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an Kemenag RI, mengambil riwayat dari Imam Hafs dari Imam ‘Ashim dengan menggunakan Rasm Utsmani.

Tanda waqaf yang akan dibahas di sini adalah bagian dari waqaf ikhtiyari. Artinya, berhenti membaca untuk mengambil napas karena memang disengaja dan tanpa ada sebab. Sebagai informasi tambahan, ada tiga jenis waqaf lain, yaitu waqaf ikhtibari; waqaf intidzari; dan waqaf idhtirari.

Waqaf ikhtibari yaitu berhenti membaca untuk mengambil napas dengan maksud untuk melatih para murid untuk mengetahui cara waqaf yang benar ketika harus berhenti mendadak. Adapun waqaf intidzari yakni berhenti untuk mengumpulkan jenis-jenis qira’at dari berbagai riwayat. Waqaf ini dikhususkan bagi yang mempelajari macam-macam qira’ah (bacaan) baik qira’ah sab’ah ataupun qira’ah ‘asyr. Sementara waqaf idhtirari yaitu berhenti membaca karena terpaksa, seperti napas yang tidak kuat, lupa, tidak mampu meneruskan bacaannya, dan sebagainya.

Baca juga: Memahami Konsep Sakralitas Al-Quran dan Berbagai Sikap Terhadapnya

Tanda waqaf ikhtiyari yang digunakan dalam mushaf tersebut terdiri dari enam tanda sebagai berikut:

  1. Waqaf Lazim ( م ), yaitu tanda yang menunjukkan bacaan wajib berhenti dan tidak boleh washal (dilanjutkan)
  2. Waqaf Ja’iz ( ج ), yaitu tanda yang menunjukkan bacaan boleh berhenti boleh juga diteruskan. Karena keduanya sama-sama bagusnya.
  3. Al-Waqfu al-Aula (قلى), yaitu tanda menunjukkan kebolehannya berhenti atau meneruskan bacaan. Akan tetapi lebih utama (baik) berhenti.
  4. Al-Washlu al-Aula ( صلى ), yaitu tanda yang menunjukkan bolehnya berhenti atau diteruskannya bacaan. Akan tetapi lebh utama untuk diteruskan.
  5. Lā Waqfa fihi atau Lā Taqif ( لا ), tidak boleh berhenti pada tanda ini kecuali di akhir ayat.
  6. Waqaf Mu’annaqah (tanda titik tiga berjejer dua) yaitu berhenti pada salah satu titik tiga tersebut dan tidak boleh pada keduanya.

Selain enam tanda tersebut, ada dua tanda waqaf yang juga terdapat dalam mushaf. Yaitu saktah (س) yang berarti berhenti sejenak tanpa mengambil napas dan tanda waru (۵) seperti dalam QS. al-Fatihah[1]: 7. Tanda ini menjadi perbedaan jumlah ayat dalam periwayatan ahli qiraat. Imam Ashim, sebagaimana digunakan riwayatnya oleh Kemenag, menyatakan bahwa tanda tersebut bukanlah untuk akhir ayat.

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

Tujuh Tanda Waqaf Lain dalam Kaidah Waqaf

Dalam Buku Petunjuk Praktis Tahsin al-Qur’an Metode Maisûrâ karya dari Dr. KH. Ahmad Fathoni, LC, MA, ada tujuh tanda waqaf lain. Beliau menukil dari kitab Bughyatu ‘Ibad ar-Rahman li Tahqiqi Tajwid al-Qur’an karya Muhammad bin Syahadah al-Ghul. Ketujuh rumus (tanda) waqaf lainnya yaitu sebagai berikut:

  1. Waqaf Mutlaq (ط), yaitu tanda waqaf yang menunjukkan diperbolehkannya untuk berhenti dan bagus (baik) memulai dengan lanjutan bacaannya.
  2. Waqaf Mujawwaz (ز), tanda yang menunjukkan bolehnya berhenti (waqaf) pada satu bacaan akan tetapi lebih baik diteruskan (washal). Tanda ini yang kemudian banyak diganti dengan Al-Washlu al-Aula ( صلى ) pada mushaf-mushaf yang banyak beredar. Contohnya pada QS. al-Baqarah[2]: 86.

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْأخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ

  1. Waqaf Murakhkhas Ḍarurah (ص) yaitu diperbolehkan untuk berhenti (waqaf) pada kalimat yang sudah sempurna. Karena biasanya pembaca al-Qur’an yang tidak kuat napasnya atas ayat yang terlalu panjang. Namun tanda waqaf ini dalam banyak cetakan mushaf diganti dengan Waqaf Ja’iz ( ج ) Contohnya pada QS. al-Baqarah[2]: 177.

وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ

  1. Waqaf Qif (قف), yaitu tanda yang menunjukkan lebih baik waqaf dari pada Karena sama dengan Al-Waqfu al-Aula (قلى), maka tanda waqaf keempat ini diganti penulisannnya dengan Al-Waqfu al-Aula (قلى).
  2. Tanda Waqaf (ق), dalam pendapat para ulama ahli waqaf tanda ini tidak boleh waqaf (berhenti).
  3. Tanda Waqaf ك)كذالك), ketika ada tanda tersebut, maka hukum waqafnya mengikuti dengan tanda sebelumnya. Contohnya ketika tanda waqaf (ك) didahului oleh tanda Waqaf Ja’iz ( ج ), maka tanda yang kedua sama halnya dengan tanda Waqaf Ja’iz ( ج ).
  4. Tanda waqaf (وقفة) tanda ini sebenarnya mirip dengan tanda saktah, hanya saja berhentinya sedikit lebih lama. Pada banyak percetakan mushaf al-Qur’an, tanda ini diganti dengan tanda al-Washlu al-Aula ( صلى ).

Demikian tadi tujuh tanda waqaf yang mungkin belum kita ketahui. Karena pada mushaf-mushaf yang kita baca merupakan bentuk standarisasi Tim Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Darimana pun penerbitya, mushaf al-Qur’an di Indonesia terlebih dahulu harus melalui tashih dari Kemenag RI.

Baca juga: Huruf Muqathaah: Cara Baca dan Pembagiannya dalam Ilmu Tajwid

Keterangan catatan kaki dari buku Ahmad Fathoni menyebutkan, tanda-tanda waqaf yang tidak lagi digunakan di Mushaf Kemenag, masih bisa ditemukan dalam Mushaf al-Qur’an “Pojok” terbitan Menara Kudus dan terbitan Bombay (sebelum era 1980an). Menurut M. Ulil Albab Arwani, terkait waqaf ibtida’, Mushaf Pojok Kudus mengikuti mazhab Imam al-Sijawandi(w. 560). Mushaf al-Qur’an “Pojok” dari Kudus juga menambahkan tanda  untuk membantu pembaca dalam waqaf dan ibtida’ ketika napasnya tidak sampai pada akhir kalimat.

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 83

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Sebelumnya telah dibahas mengenai kedurhakaan orang Yahudi yang menganggap mereka tidak kekal di neraka. Untuk pembahasan pada Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 83 ini mengenai berpalingna janji Bani Israil.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 80-82


Bani Israil berpaling dari perintah-perintah Allah, tidak menjalankannya, bahkan menghindarinya. Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 83 ini menjelaskan kebiasaan dan kesukaan Bani Israil tidak menaati petunjuk dan perintah Ilahi.

Allah mengingatkan Nabi Muhammad saw, ketika Dia menetapkan atas Bani Israil akan janji yang harus mereka penuhi, yaitu bahwa mereka tidak akan menyembah sesuatu selain Allah. Allah melarang mereka beribadah kepada selain Allah, biarpun berupa manusia atau berhala dan lain-lain, karena hal itu berarti mempersekutukan Allah dengan benda-benda tersebut. Menyembah kepada selain Allah adakalanya dengan perbuatan-perbuatan yang lain yang berupa mengagungkan sesuatu yang disembah itu.

Agama Allah yang dibawa oleh para utusan-Nya semua menekankan untuk menyembah Allah yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun, seperti firman Allah:

۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun…. (an-Nisa′/4:36)

Janji dari Bani Israil ini diawali dengan janji memenuhi hak Allah, hak yang tertinggi dan terbesar yaitu hanya Dia semata-mata yang berhak disembah, tidak ada sesuatu pun yang disekutukan dengan Dia. Semua makhluk diperintahkan menyembah-Nya dan untuk tugas inilah sebenarnya mereka diciptakan.

Sesudah menyebutkan hak Allah, disusul dengan perintah berbuat kebajikan kepada orang tua, suatu amal kebajikan yang tertinggi. Karena melalui kedua orang tualah Allah menciptakan manusia. Allah berfirman:

وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

…Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, … (an-Nisa′/4:36)

Berbuat kebajikan kepada orang tua ialah dengan mengasihi, memelihara dan menjaganya dengan sempurna serta menuruti kemauannya selama tidak menyalahi perintah Allah. Adapun hikmah berbakti kepada ibu dan bapak ialah karena ibu bapak itu telah berkorban untuk kepentingan anaknya pada waktu masih kecil dengan perhatian yang penuh dan belas kasihan.

Mereka mendidiknya dan mengurus segala kepentingan anaknya itu ketika masih lemah, belum dapat mengambil suatu manfaat dan belum dapat pula menghindar dari suatu bahaya. Selain dari itu, orang tua memberikan kasih sayang yang tidak ada tandingannya. Apakah tidak wajib bagi anak memberikan balasan kepada ibu-bapaknya sebagai imbalan atas budi baiknya?

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَان

Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula). (ar-Rahman/55:60)

Kecintaan kedua orang tua kepada anaknya disebabkan:

  1. Rasa cinta kasih yang dianugerahkan Allah kepada keduanya untuk menyempurnakan nikmat-Nya demi terpeliharanya jenis manusia.
  2. Rasa syukur terhadap anak-anaknya.
  3. Harapan pada masa depan anaknya untuk dapat menolongnya baik dengan harta maupun dengan tenaga dalam kehidupan.
  4. Dapat melanjutkan misi kedua orang tuanya.

Sesudah Allah menyebutkan hak kedua orang tua, disebutkan pula hak kerabat (kaum keluarga) yaitu berbuat kebajikan terhadap mereka, karena berbuat kebajikan kepada karib kerabat adalah faktor yang memperkuat tali persaudaraan di antara kaum kerabat itu.


Baca juga: Ibnu Athiyyah, Mufasir Al-Quran dari Granada Spanyol


Suatu umat ini terdiri atas keluarga dan rumah tangga. Maka kebaikan dan keburukan umat tergantung kepada kebaikan dan keburukan keluarga dan rumah tangga. Orang yang tidak membina rumah tangga berarti dia tidak ikut membina unsur umat.

Kemudian setiap rumah tangga itu hendaklah menghubungkan tali persaudaraan dengan rumah tangga lainnya berdasarkan tali keturunan, keagamaan atau pun kebangsaan. Dengan demikian akan terbinalah suatu bangsa dan umat yang kuat.

Mengadakan hubungan erat sesama keluarga adalah sesuai dengan fitrah manusia. Agama Islam, agama fitrah memberi jalan yang baik bagi pertumbuhan ikatan kerabat ini. Kemudian Allah menyebutkan pula hak orang-orang yang memerlukan bantuan, yaitu hak orang miskin.

Berbuat baik kepada anak yatim ialah mendidiknya dengan baik dan memelihara segala hak-haknya. Al-Qur′an dan Sunah sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim walaupun ia kaya, karena yang dipandang ialah keyatimannya. Mereka telah kehilangan orang yang menjadi tempat mereka mengadu.

Allah mewasiatkan anak-anak yatim kepada masyarakat agar menganggap mereka itu sebagai anak sendiri, untuk memberikan pendidikan. Jika mereka terlantar, mereka dapat menimbulkan kerusakan pada anak-anak lainnya, dan akibatnya lebih besar pada bangsa dan negara.

Berbuat ihsan kepada orang miskin ialah memberikan bantuan kepada mereka terutama pada waktu mereka ditimpa kesulitan. Nabi bersabda:

اَلسَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ

(رواه مسلم عن أبي هريرة)

Orang yang menolong janda dan orang miskin, seperti orang yang berjuang di jalan Allah. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Allah mendahulukan menyebut anak yatim daripada orang miskin karena orang miskin itu dapat berusaha sendiri untuk mencari makan, sedang anak yatim, dikarenakan masih kecil, belum sanggup berusaha sendiri.

Sesudah mendapat perintah berbuat kebaikan kepada kedua orang tua, kaum keluarga, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, kemudian perintah mengucapkan kata-kata yang baik kepada sesama manusia. Bilamana kebajikan itu telah dikerjakan berarti ketinggian dan kemajuan masyarakat telah tercapai.

Allah selanjutnya memerintahkan kepada Bani Israil untuk melaksanakan salat dan zakat seperti yang digariskan Allah untuk mereka. Salat pada tiap agama bertujuan memperbaiki jiwa, membersihkannya dari kerendahan budi dan menghiasi jiwa dengan rupa-rupa keutamaan.

Ruh salat ialah ikhlas kepada Allah, tunduk kepada kebesaran dan kekuasaan-Nya. Apabila salat itu kosong dari ruh tersebut, tidak akan memberi faedah apa pun. Bani Israil selalu mengabaikan ruh salat itu sejak dahulu sampai waktu Alquran diturunkan dan bahkan sampai sekarang.

Zakat juga diperintahkan kepada mereka, karena zakat mengandung maslahat bagi masyarakat. Orang-orang Yahudi dahulu mempunyai beberapa macam kewajiban zakat. Tetapi Bani Israil berpaling dari perintah-perintah itu, tidak menjalankannya, bahkan menghindarinya.

Termasuk penyelewengan mereka ialah menganggap pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan yang menetapkan hukum halal dan haram, menambah upacara-upacara agama menurut keinginan mereka, meninggalkan nafkah terhadap kerabat, melalaikan zakat, tidak melakukan amar makruf nahi mungkar serta perbuatan lain yang meruntuhkan agama.

Hanya sebagian kecil dari mereka pada zaman Musa a.s. atau pada tiap zaman yang taat pada perintah Allah. Pada tiap zaman, pada tiap bangsa atau umat selalu ada golongan orang yang ikhlas berjuang memelihara kebenaran sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka. Namun demikian bila kemungkaran telah menyebar pada umat itu, kehadiran orang-orang ikhlas itu tidaklah mencegah turunnya azab Allah.

Di akhir ayat ini Allah berfirman, “Dan kamu (hai Bani Israil) selalu berpaling.” Ayat ini menunjukkan kebiasaan dan kesukaan mereka tidak menaati petunjuk dan perintah Ilahi, sehingga tersebarlah kemungkaran dan turunlah azab kepada mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 84-87


(Tafsir Kemenag)