Beranda blog Halaman 433

Tuntunan Membersihkan Mulut Sebelum Membaca Al-Qur’an Berdasarkan Kitab At-Tibyan

0
Tuntunan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran
Tuntunan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Quran

Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an; sebuah kitab yang mengulas khusus tatakrama saat bersinggungan dengan Al-Qur’an, menyatakan dianjurkan membersihkan mulut tatkala hendak membaca Al-Qur’an. Entah apakah cara membersihkannya itu dengan siwak, maupun selainnya.

Imam An-Nawawi juga mengulas tatacara yang benar dalam bersiwak, alat yang diperbolehkan digunakan untuk bersiwak, area mulut mana saja yang hendaknya dikenai siwak, serta doa dalam bersiwak. Ia juga menyinggung sekilas hukum membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut terkena najis. Tulisan ini akan berusaha merangkum tuntunan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an menurut Imam An-Nawawi di dalam kitab At-Tibyan.

Baca juga: Mengaplikasikan Metode Tadabbur Saat Membaca Al-Quran dan Langkah-Langkahnya

Anjuran membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an

Imam An-Nawawi mengutip berbagai pendapat ulama mengenai hukum serta tatacara dalam membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an. Berikut kesimpulan uraian An-Nawawi beserta tambahan keterangan dari kitab lainnya:

Pertama, hukum membersihkan mulut tatkala hendak membaca Al-Qur’an. Di dalam kitab At-Tibyan, Imam An-Nawawi hanya menyatakan bahwa “sebaiknya” sebelum membaca Al-Qur’an didahului dengan membersihkan mulut. Baik itu dengan bersiwak serta selainnya.

Imam As-Suyuthi menyatakan lebih jelas, bahwa hukum bersiwak sebelum membaca Al-Qur’an adalah sunnah, sebagai bentuk penghormatan dan langkah mensucikan diri tatkala bersinggungan dengan Al-Qur’an. Imam As-Suyuthi kemudian mengutip sebuah hadis dari sahabat ‘Ali (Al-Itqan/1/125):

إِنَّ أَفْوَاهَكُمْ طُرُقٌ لِلْقُرْآنِ فَطَيِّبُوهَا بِالسِّوَاكِ

Sesungguhnya mulut-mulut kalian adalah jalan bagi Al-Qur’an. Maka bersihkanlah dengan siwak (HR. Ibn Majah dan Al-Bazzar).

Bila membersihkan mulut dapat dilakukan dengan bersiwak serta selainnya, apa saja bentuknya? Perlulah diketahui bahwa bersiwak tidaklah harus menggunakan kayu siwak sebagaimana yang dijual di toko-toko. Bersiwak bisa dilakukan dengan segala alat yang dapat membersihkan gigi. Sedang salah satu tindakan membersihkan mulut selain bersiwak adalah berkumur-kumur (Syi’bul Iman/4/443).

Kedua, alat membersihkan mulut. Dapat dilaksanakan dengan bersiwak menggunakan kayu arok. Boleh juga menggunakan kayu-kayu selainnya. Atau membersihkan dengan menggunakan kain kasar. Menurut sebagian pendapat, boleh juga membersihkan area mulut dengan menggunakan jari-jari kasar.

Baca juga: Konteks dan Keterampilan dalam Memahami Al-Quran Menurut Ingrid Mattson

Kayu yang digunakan bersiwak hendaknya tidak terlalu kering, juga tidak terlalu basah. Apabila terlalu kering, boleh membasahinya dengan air agar lembut. Kayu yang digunakan bersiwak juga tidak harus milik sendiri. Boleh juga milik orang lain, tapi dipakai dengan seizin si pemiliknya.

Ketiga, area yang dikenai siwak. Bersiwak dapat dilakukan dengan bergerak secara horizontal, dimulai dari kanan, serta dengan niat melaksanakan Sunnah Nabi. Area yang dikenai siswak adalah gigi bagian luar, bagian dalam, serta pucuk gigi. Selain itu, dianjurkan menggerakkan siwak secara berlahan diarahkan mengenai pangkal gigi serta langit-langit tenggorokan.

Keempat, doa saat bersiwak. Berikut doa saat bersiwak yang dikutip Imam An-Nawawi dari sebagian ulama:

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allahumma baarik lii fiihi ya arhamar raahimiin

Ya Allah, berikan aku keberkahan dalam bersiwak. Wahai dzat yang paling pengasih di antara para pengasih.

Baca juga: Inilah Keutamaan Membaca Al-Quran dengan Tartil

Membaca Al-Qur’an tatkala mulut dalam keadaan najis

Imam An-Nawawi menyatakan, membaca Al-Qur’an dengan mulut terkena najis dan belum  membasuhnya, baik itu berupa darah atau selainnya, hukumnya hanya makruh saj. Memang ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram. Namun pendapat yang paling sahih adalah tidak haram.

Berbagai uraian di atas diatas dapat dijadikan pedoman untuk mengikuti kesunnahan membersihkan mulut sebelum membaca Al-Qur’an. Yang dianjurkan dalam penjelasan di atas tidaklah secara khusus pada bersiwak, tapi pada membersihkan area mulut. Bersiwak sendiri tidaklah harus menggunakan kayu siwak, tapi bisa juga dengan semacam kain atau bahkan sikat gigi. Selain itu, bila tidak ada alat untuk bersiwak, maka bisa digantikan dengan berkumur-kumur. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 80-82

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Pembahasan sebelumnya telah dipaparkan watak orang-orang Yahudi yang menyerupai orang munafik. Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 80-82 ini masih menyebutkan lagi kedurhakaan orang Yahudi.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 75-79


Kedurhakaan orang Yahudi dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 80-82 ialah menganggap mereka tidak kekal di dalam neraka. Padahal Allah berfirman bahwa orang yang menyekutukan Allah dan orang-orang kafir kekal di dalam neraka. Dan Allah menjanjikan kepada orang yang beramal saleh mendapat ganjaran berupa surga, yang terus-menerus dalam iman.

Ayat 80

Dalam ayat ini disebutkan lagi segi lain dari kedurhakaan orang Yahudi yaitu mengenai anggapan mereka bahwa mereka tidak akan dibakar oleh api neraka kecuali hanya beberapa hari saja. Maksudnya, mereka tidak kekal di dalam neraka karena menganggap diri mereka adalah putra dan kekasih Allah.

Kebanyakan orang Yahudi berpendapat bahwa mereka dimakan api selama tujuh hari. Karena umur dunia menurut pendapat mereka 7000 tahun, maka siapa di antara mereka yang tidak memperoleh keselamatan dan kemenangan serta kebahagiaan, mereka akan mendekam dalam neraka selama 7 hari. Sehari untuk tiap 1000 tahun.

Ayat 81

Pada ayat ini dengan tegas Allah menyatakan tidak benar sama sekali apa yang mereka katakan itu. Bahkan api akan membakar diri mereka dan orang-orang lain dalam waktu yang lama sesuai dengan dosa mereka. Dosa di sini ialah dosa mempersekutukan Allah. Maka orang yang mempersekutukan Allah dan orang-orang kafir kekal di dalam neraka.

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan dosa di sini ialah kesalahan pada umumnya. Mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kekal di sini ialah mendekam dalam neraka dalam waktu yang lama sampai batas waktu yang telah dikehendaki Allah. Orang yang berbuat maksiat dan mengerjakan dosa-dosa besar, dia mendekam di dalam neraka beberapa lama waktunya, kemudian keluar dari neraka, kapan Allah menghendakinya.

Apabila manusia bertobat dengan jujur atas segala macam dosa dan meninggalkan dengan sungguh-sungguh dosa-dosanya itu, maka dirinya tidak akan diliputi oleh kesalahan-kesalahan dan jiwanya tidak akan berkarat dengan kesalahan-kesalahan itu.


Baca juga: Mengenal Kuliner Neraka dalam Al-Quran, dari Buah Zaqqum hingga Shadid


Ayat 82

Ayat ini menjanjikan kepada orang yang beramal saleh akan mendapat ganjaran berupa surga. Biasanya ayat ancaman selalu diikuti dengan ayat janji baik (harapan). Faedahnya antara lain sebagai berikut:

  1. Untuk menunjukkan keadilan Ilahi. Bilamana Allah menetapkan azab yang abadi bagi orang yang terus-menerus dalam kekafiran, maka Allah juga menetapkan pahala abadi (surga) bagi mereka yang terus-menerus dalam iman.
  2. Bahwa janji baik (harapan) dan janji buruk (ancaman) dari Allah itu menanamkan rasa harap dan cemas yang seimbang ke dalam jiwa orang mukmin.
  3. Bahwa Allah dengan janji baik-Nya menunjukkan kesempurnaan rahmat-Nya dan dengan ancaman-Nya Allah menunjukkan kesempurnaan keadilan-Nya.

Semua orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan beriman kepada hari akhirat serta mengerjakan perbuatan baik, menunaikan kewajiban-kewajiban dan menjauhkan diri dari maksiat, mereka itulah yang pantas masuk surga sebagai balasan yang setimpal terhadap ketundukan mereka kepada Allah dan keikhlasan mereka kepada-Nya, baik secara rahasia maupun nyata. Di dalam ayat ini jelas terbukti bahwa masuk surga itu dikaitkan dengan iman yang benar dan amal saleh seperti tersebut di dalam hadis:

;ِإنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِسُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِيِّ وَقَدْ قَالَ لَهُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِي فِى اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ اٰمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

(رواه مسلم عن سفيان بن عبد الله الثقفي)

 Bahwa Nabi saw bersabda kepada Sufyan bin Abdillah as-Saqafi, tatkala Sufyan bertanya kepada Rasul,  Ya Rasulullah, terangkanlah kepadaku mengenai Islam, suatu petunjuk yang tidak perlu lagi saya bertanya tentang hal itu kepada orang lain. Nabi menjawab,  Katakanlah, saya beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah kamu. (Riwayat Muslim dari Sufyan bin Abdillah as-Saqafi)


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 83


(Tafsir Kemenag)

Balaghah Al-Quran: Seni Tata Krama dalam Bahasa Al-Quran

0
Balaghah Al-Quran
Balaghah Al-Quran

Balaghah al-Quran adalah salah satu alternatif untuk mengetahui seni tata krama dalam bahasa al-Quran. Alasan Allah Swt memilih bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran bukan tanpa maksud. Bahasa Arab sendiri merupakan bahasa yang paling akurat untuk mewakili firman-firman Allah yang diturunkan pada umat manusia. Imam As-Syafi’i dalam kitab Ar-Risālah menyebutkan:

” ولسان العرب أوسع الألسنة مذهباً، وأكثرها ألفاظاً، ولا نعلمه يحيط بجميع علمه إنسان غيرُ نبي

“Bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas madzhabnya, paling banyak kosa-katanya, dan kami belum pernah mendapati manusia yang menguasai seluruh ilmunya kecuali Nabi”.

Para ulama telah mengerahkan kemampuannya dalam menghimpun keindahan-keindahan bahasa Arab khususnya bahasa Al-Quran dalam satu disiplin ilmu khusus, yakni Ilmu Balāghah. Salah satu kandungan Balaghah Al-Quran adalah Fann At-Taaddub (seni bertata krama).

Contoh konkritnya terdapat dalam QS. al-Fatiha [1]:7

صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“(yaitu) jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”.

Menurut Dr. M. Afifuddin Dimyathi, Lc, MA dalam kitab beliau tentang Balaghah Al-Quran, As-Syāmil fī al-Balāghah al-Qurān, dalam ayat tersebut terdapat Fann at-Taaddub (seni tata krama). Yaitu ketika berbicara tentang nikmat, maka perbuatan ‘memberi nikmat’ itu langsung disandarkan pada Allah Swt dengan menyebutkan fā’il (pelaku) yakni Dzāt pemberi nikmat tersebut dengan redaksi أَنْعَمْتَ (menyebutkan dlamir mukhatab ت pada lafadz tersebut, yaitu Allah). Hal itu bertujuan untuk menjelaskan bahwa yang memberi segala macam nikmat dan karunia hanyalah Allah Swt semata.

Baca Juga: Menilik Pengertian ‘Amud Al-Quran dan Metodologinya ala Hamiduddin Farahi

Berbanding terbalik ketika membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan kemurkaan, kesesatan dan semacamnya, Al-Quran tidak menyandarkannya langsung kepada Allah Swt, sebagaimana redaksi ٱلْمَغْضُوبِ (menggunakan shīgāt maf’ūl, tanpa menyebut Fā’il, yaitu Dzāt yang memurkai, yakni Allah), begitu juga redaksi ٱلضَّآلِّينَ (menggunakan shīghat Fā’il) itu karena semata-mata mereka sendirilah yang melakukan kesesatan.

Syaikh Ali As-Shabuni dalam Shafwah At-Tafasir menerangkan jika redaksi di atas konsisten mengikuti uslub (gaya bahasa) sebelumnya sebagaimana أَنْعَمْتَ, maka akan berbunyi غَضِبْتَ عَلَيْهِمْ وَالَّذِيْنَ أَضْلَلْتَهُمْ , yang artinya, “bukan jalannya orang-orang yang Engkau murkai dan orang-orang yang Engkau sesatkan.”

Beliau juga menambahkan:

فالشرّ لا ينسب إلى الله تعالى أدباً وإن كان منه تقديراً. الخير كله بيدك والشر لا ينسب إليك

“Adapun suatu keburukan tanpa dinisbatkan kepada Allah untuk menjaga adab. Walaupun hal itu sejatinya merupakan takdir dari-Nya. Kebaikan ada pada kuasa-Mu seluruhnya tanpa menisbatkan suatu keburukan pun pada-Mu”.

Memang benar, ada hakikatnya segala sesuatu baik berupa nikmat ataupun adzab tidak lain dari sisi Allah Swt tanpa terkecuali. Jika itu berupa nikmat, maka semata-mata karunia Allah. Dan jika berupa adzab, maka yang demikian adalah bentuk keadilan dari Allah.

Syaikh Ibrāhīm al-Laqqānī menjelaskan dalam Nadzam Jauharatut Tauhīd-nya:

فَإِنْ يُثِبْنَا فَبِمَحْضِ الْفَضْلِ # وَ إِنْ يُعَذِّبْ فَبِمَحْضِ العَدْلِ

“Maka jika Dia memberi pahala, itu adalah semata-mata karena karunia-Nya, dan jika dia memberi adzab (menyiksa) pada kita, adalah semata-mata karena keadilan-Nya”.

Pembahasan mengenai Fann At-Taaddub pada QS. al-Fatihah [1]:7 senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Fadhil Shalih As-Samarrai, seorang pakar nahwu dan konsentrasi Ta’bīr Qur’ānī (ungkapan-ungkapan dalam Al-Quran). Beliau meneliti perbedaan antara redaksi آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ (mereka yang telah Aku beri Kitab) dan أُوتُواْ الْكِتَابَ (yang yang telah diberikan Kitab).

Menurut beliau, uslūb آتَيْنَاهُمْ الْكِتَابَ yang menyebutkan fā’il (pelaku) yakni Dzāt Sang Pemberi Kitab pada pada dlamīr (نَا) yang kembali pada Allah Swt menunjukkan suatu kebaikan serta digunakan untuk memuji mereka yang diberi Kitab.

Sedangkan uslub أُوتُواْ الْكِتَابَ yang menggunakan shīghāt kata kerja mabnī majhūl (bentuk pasif) dalam arti lain menyembunyikan fā’il (pelaku), yakni Dzāt yang memberi Kitab menunjukkan sesuatu yang buruk atau digunakan untuk mencaci dan menghinakan.

Beliau mengumpulkan beberapa ayat yang terkait uslub الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ, di antaranya:

 (الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ 121) البقرة)

 (أُوْلَئِكَ الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ (89) الأنعام)

 (وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَفْرَحُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ (36) الرعد)

Mari kita coba telisik lebih dalam salah satu dari ayat di atas, pada surah Al-Baqarah:121:

ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ يَتْلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُو۟لَٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦۗ وَمَن يَكْفُرْ بِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab, mereka membacanya sebagaimana mestinya, mereka itulah yang beriman kepadanya. Dan barangsiapa ingkar kepadanya, mereka itulah orang-orang yang rugi”.

Pada ayat di atas, mereka yang telah diberi Kitab oleh Allah merupakan hamba-hamba yang baik dan terpuji, mereka membaca Kitab sebagaimana mestinya Kitab tersebut harus dibaca.

Ayat-ayat lain yang senada, jika kita telisik lebih dalam maka akan ditemukan fakta yang sama.

Berikut beberapa ayat yang menggunakan redaksi أُوتُواْ الْكِتَابَ.

 (وَلَمَّا جَاءهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ اللّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ كِتَابَ اللّهِ وَرَاء ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ (101) البقرة)

 (وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُواْ قِبْلَتَكَ (145) البقرة)

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْ فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ (100) آل عمران)

Jika kita teliti salah satu ayat di atas, misalnya pada Al-Baqarah 2:101:

وَلَمَّا جَآءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَرَآءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul (Muhammad) dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah itu ke belakang (punggung), seakan-akan mereka tidak tahu”.

Ayat tersebut menegaskan bahwa mereka yang telah diberi Kitab adalah orang-orang yang enggan menerima kebenaran dan mengamalkan isi dari Kitab tersebut, seakan-akan mereka berlagak tidak mengetahui bahwa apa yang ada di dalam Kitab (Taurat) adalah kebenaran yang harus mereka jalankan.

Baca Juga: Uraian Lengkap Soal Terjemah Al-Quran dan Perbedaannya dengan Tafsir

Demikianlah di antara kemukjizatan bahasa Al-Qur’an yang berhasil diteliti oleh para ulama. Tentu saja masih banyak sekali yang belum ditemukan karena keterbatasan akal manusia. Sedangkan Al-Quran sendiri adalah samudera yang amat dalam dan tak bertepi. Dan salah satu keindahan tersebut adalah Fann Taaddub (seni tata krama) yang terdapat di dalamnya.

Jika pada sesama makhluk kita dituntut untuk bertata krama yang baik dan santun, apalagi terhadap Allah Sang Khāliq?

Maka, dari Balaghah Al-Quran kita bisa meneladani adab-adab kepada Allah Swt. Rahasia Al-Quran sangatlah melimpah, sedangkan kemampuan manusia amatlah terbatas. Wallahu a’lam bis Showab

Huruf Muqathaah: Cara Baca dan Pembagiannya dalam Ilmu Tajwid

0
Huruf Muqathaah
Huruf Muqathaah

Salah satu diantara sepuluh macam bentuk fawatih as-suwar (pembuka-pembuka surat) di dalam al-Quran adalah huruf-huruf muqathaah. Dikenal juga dengan sebutan huruf-huruf fawatih as-suwar. Huruf-huruf muqatha’ah merupakan huruf-huruf yang cara membacanya terputus-putus.

Artikel ini mengulas cara membaca huruf-huruf muqathaah dalam ilmu Tajwid, yang berbeda dengan cara membaca rangkaian huruf hijaiah lainnya. Selain itu, diharapkan para pembaca al-Quran juga mengetahui pembagian huruf-huruf muqatha’ah dari segi panjang bacaannya, yang dikutip dari kitab al-Mufid fi ‘Ilm at-Tajwid karya Abdurrahman bin Sa’dullah Aytani.

Cara Membaca Huruf Muqathaah

Cara membaca huruf muqathaah adalah dengan mengeja atau menyebutkan nama hurufnya. Misalnya membaca dengan “nun” pada huruf muqatha’ah yang terdapat dalam Q.S. Al-Qalam [68], bukan dibaca seperti memberi harakat atau dibaca “na”.

Baca Juga: Pengertian dan Macam-Macam Shifatul Huruf dalam Ilmu Tajwid

Huruf muqathaah berjumlah 14 huruf dan menjadi pembuka (fawatihus as-suwar) di 29 surat dalam al-Quran. Keempat belas huruf itu adalah

ا ح ر س ص ط ع ق ك ل م ن ه ي

اَلِفْ، حَا، رَا، سِيْنْ، صَادْ، طَا، عَيْنْ، قَافْ، كَافْ، لَامْ، مِيْمْ، نُوْنْ، هَا، يَا

Membaca keempat belas huruf di atas adalah dengan menyebutkan nama hurufnya yaitu alif, ha, ra, sin, shad, tha, ain, qaf, kaf, lam, mim, nun, ha, dan ya. Selain itu, disesuaikan dengan panjang bacaannya juga yang akan dibahas berikutnya.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan ketika membaca huruf-huruf muqatha’ah adalah ghunnah (dengung). Misalnya dengung diantara huruf lam dan mim ketika membaca huruf muqatha’ah yang ada di Q.S. Al-Baqarah [2]

(الم (اَلِفْ لَامْ مِّيْمْ

Pembagian Huruf Muqathaah

Ditinjau dari segi panjang bacaannya (madd), huruf-huruf muqatha’ah terbagi menjadi 4 macam: tidak dibaca panjang, panjang 2 harakat, panjang 4 atau 6 harakat, dan panjang 6 harakat. Rinciannya sebagai berikut:

Pertama, huruf muqatha’ah yang tidak dibaca panjang. Hanya ada 1 huruf yaitu huruf alif. Ketika membaca alif, cukup mengatakan “alif” tanpa ada madd atau bacaan panjang baik di bunyi “a” maupun “lif” nya. Huruf muqatha’ah berupa alif dapat ditemukan misalnya pembuka Q.S. Al-Baqarah [2].

Kedua, huruf muqatha’ah yang dibaca panjang sekitar 2 harakat. Terdapat 5 huruf yaitu huruf ya, tha, ra, ha (ح), dan ha (ه). Cara membacanya cukup dengan memanjangkan tanpa ada tambahan bunyi hamzah mati di akhir.

Contoh membaca huruf muqatha’ah yang ada dalam Q.S. Thaha [20] dengan mengatakan “thaa – haa”. Contoh lainnya dalam Q.S. Yasin [36] dengan membaca “yaa – siiiiiin”, bukan dibaca “yasa”.

Ketiga, huruf muqatha’ah yang dibaca panjang sekitar 4 atau 6 harakat. Dua pilihan panjang bacaan ini disebabkan terdapat bacaan lin di dalam hurufnya. Huruf muqatha’ah tersebut adalah huruf ain.

Baca Juga: Pengertian Makharijul Huruf dalam Ilmu Tajwid dan Pembagiannya Menurut Ulama

Huruf muqatha’ah ain dapat ditemukan di Q.S. Maryam [19] dan Q.S. as-Syura [42]. Contoh membaca huruf muqatha’ah yang ada di Q.S. Maryam [19] adalah “kaaaaaaf – haa – yaa – aiiiin – shaaaaaad” atau “kaaaaaaf – haa – yaa – aiiiiiin – shaaaaaad”.

Keempat, huruf muqatha’ah yang dibaca panjang sekitar 6 harakat. Ada 7 huruf yang dibaca demikian. Ketujuh huruf itu adalah huruf sin, shad, qaf, kaf, lam, mim, dan nun. Dalam mushaf, ketujuh huruf ini diberi tanda garis melengkung di atas hurufnya yang menandakan dibaca panjang sekitar 6 harakat.

Contoh membaca huruf muqatha’ah yang ada di Q.S. Al-Araf [7] dengan mengatakan “alif – laaaaaam – miiiiiim – shaaaaaad”, bukan dibaca alamasha atau tidak dipanjangkan sekitar 6 harakat.

Ibnu Athiyyah, Mufasir Al-Quran dari Granada Spanyol

0
ibnu athiyyah
ilustrasi ibnu athiyyah (islami.co)

Kegemilangan Islam di Andalusia (sekarang Spanyol) telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peradaban dan pemikiran Islam. Hal ini dibuktikan dengan kemajuan dalam bidang keilmuan baik sains maupun agama. Banyak para ilmuwan filsuf dan ahli tafsir yang lahir dari rahim Islam di Andalusia, salah satunya adalah Ibnu Athiyyah.

Ibnu Athiyyah adalah seorang ahli tafsir Al-Quran yang lahir dari peradaban Islam di Granada, Andalusia. Ia mempunyai satu karya terbesar di bidang tafsir yaitu Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-Aziz. Tafsir ini menjadi salah satu rujukan kelompok Aswaja dalam kajian tafsir. Berikut penjelasan biografi Ibnu Athiyyah, kiprah, dan karya-karyanya.

Biografi Ibnu Athiyyah

Sebelum mengemukakan lebih jauh terkait biografi Ibnu Athiyyah, perlu ditegaskan bahwa Ibnu Athiyyah yang dimaksud dalam artikel ini ialah orang Andalusia bukan orang Damaskus (al-Dimasyqi). Ibnu Athiyyah bernama lengkap Abu Muhammad ‘Abd al-Haqq bin Galib bin ‘Abdurrahman bin Ghalib bin ‘Abd al-Rauf bin Tamam bin ‘Abd Allah bin Tamam bin Athiyyah bin Khalid bin Athiyyah al-Muharibi al-Dakhil (Abdul Wahab Fayid, Manhaj Ibnu Athiyyah fi Tafsir al-Quran al-Karim).

Terkait nasab beliau, terdapat khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama sebagaimana diungkapkan oleh Al-Rahalliy al-Faruq, et.al dalam al-Ta’rif bi al-Muallif dalam Ibnu Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-Aziz. Syamuddin al-Dzahaby misalnya, Abdurrahman bin Ghalib bin Tammam bin Athiyyah. Sedangkan al-Suyuthi mengatakann Abdul Malik bin Ghalib bin Tamam bin Athiyah. Bahkan versi Syamsuddin al-Dawudi lebih panjang Abdurrahman bin Abdul Rauf bin Tammam bin Abdullah bin Tammam bin Athiyyah. Dengan demikian, nama Athiyyah bukan nama ayahnya melainkan kakeknya.

Ibnu Athiyyah lahir di Granad, Spanyol pada penghujung abad ke-5 atau 481 H pada masa awal pemerintahan Bani Murobitin. Bani Murobitin atau Dinasti Murobitun adalah produk politik dalam sejarah Islam Andalusia bersama Dinasti Muwahhidun. Ia wafat pada 25 Ramadhan 541 H di Lorca (Luraqah Andalusia), Murcia, Spanyol (Abu al-Hasan ‘Ali bin Abd Allah bin al-Hasan al-Nabahy, Tarikh Qudhah al-Andalus dan al-Hafidz Syams al-Din Muhammad bin Ahmad al-Dawudiy, Thabaqat al-Mufassirin dan Hasan Yunus Abidu, Dirasah wa Mabahits fi Tarikh al-Tafsir wa Manahij al-Mufassirin dan Muhammad Syakir al-Katbi, Fawat al-Wafayat wa al-Dzayl ‘alaiha).

Beliau hidup di lingkungan keluarga akademis dan agamis sebagaimana disampaikan Abd Wahhab Fayid dalam Manhaj Ibnu Athiyyah. Ayahnya merupakan ulama besar pada masanya, yakni Al-Imam al-Hafidz Abu Bakr Ghalib bin ‘Athiyyah. Ia adalah keturunan Arab dari Bani ‘Athiyyah. Kakenya adalah seorang pejuang yang membebaskan Andalusia bersama Tariq bin Ziyad.

Sejak kecil Ibnu ‘Athiyyah memang dididik untuk mencintai ilmu. Maka tak heran, jika ia banyak melakukah rihlah intelektual (rihlah ilmiyyah) dan nyantri kepada para berbagai ulama (Ibnu Farhun, al-Dibaj al-Muhadzab dan al-Dzahaby, Al-Tafsir wa al-Mufassirun).

Abd Wahhab Fayid mennyampaikan bahwa ada dua hal esensial yang sangat berpengaruh terhadap Ibnu ‘Athiyyah sehingga menjadikannya ulama besar, yaitu nasab dan lingkungan keluarga ilmiah serta kecerdasan dan ketekunannya dalam menuntut ilmu. Selain itu penguasaan berbagai disiplin keilmuannya semakin melengkapi dirinya sebagai seorang pakar.

Perjalanan Intelektual

Sebagaimana tradisi para ulama, Ibnu Athiyyah juga berkunjung ke berbagai wilayah untuk menimba ilmu, seperti fikih, hadits, qiraat, tafsir dan bahasa. Tercatat ada berbagai daerah yang dikunjunginya yaitu Cordoba, Murcia, Valencia, dan Sevilla. Ibnu Athiyyah juga seorang Malikiyah dan qadhi (hakim) di daerah Almeria, Andalusia.

Fayid mengutip al-Fahrasat, karya Ibnu Athiyyah bahwa ada 30 orang guru Ibnu Athiyyah, 7 orang di antaranya sangat mendominasi pemikiran Ibnu Athiyyah, yakni (1) ayahnya sendiri, seorang ahli hadits; (2) Abu Ali al-Husain bin Muhammad al-Gasaani (427-498 H/ 1035-1104 M), ahli hadits; (3) Abu Ali al-Husain bin Muhammad al-Shadafy (w. 514 H); (4) bu al-Hasan Aliy bin Ahmad bin Khalaf al-Anshariy atau Ibnu al-Badzis (444-528 H/ 1052-1133 M), ahli bahasa dan qiraaat;

(5) Abu Muhammad Abdurrahman bin Muhammad bin Itab al-Qurthuby, ahli fiqih, qiraat dan tafsir; (6) Abu Bahr Sufyann bin al-Ashi’ bin Ahmad al-Asadi, ahli fiqih; (7) Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ali bin Abdul Aziz bin Hamadin al-Taglabi, ahli fiqih dan sastra Arab.

Dari latar belakang kepakaran guru-gurunya sangat membentuk kepribadian Ibnu Athiyyah dan pemikirannya sebagai ulama yang menguasai di berbagai disiplin keilmuan (ahli tafsir, hadits, fiqih, qiraat, bahasa dan sastra Arab). Selain mewarisi keilmuan guru-gurunya, ia juga memiliki banyak murid yang terkenal di antaranya,

Al-Hafidz al-Tsiqah Abu Bakr Muhammad bin Khair bin Umar al-Isybilli (w. 575 H/ 1179 M), al-Imam al-Faqih Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Abdul Malik bin Abi Jamrah al-Mursiy (w. 599 H/ 1202 M), al-Imam al-Hafidz Abu Qasim Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah al-Anshariy atau dikenal dengan Ibnu Hubaysy (w. 584 H/ 1188 M), al-Imam al-Faylasuf Abu Bakr Muhammad bin Abd al-Malik bin Thufayl al-Qaysiy (w. 581 H/ 1185 M) atau dikenal Ibnu Thufayl, al-Imam al-‘Alim al-Tsiqah Abu Ja’far Ahmad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Madha al-Nakhamiy al-Qurthubiy (w. 592 H/ 1195 M).

Karya-karya

Ibnu Athiyyah merupakan ulama produktif yang banyak menghasilkan karya, akan tetapi yang sampai kepada kita atau generasi sekarang hanya tiga buah karya, yaitu Tafsir Al-Muharrar al-Wajiz, Al-Ansab fi al-I’tiqad ‘ala Iqtibas al-Anwar wa al-Tamas al-Azhar fi Ansab al-Shahabah li al-Rasyathi dan Al-Fahrasat fi Kitab al-Tarajim al-Andalusiyah. Bahkan konon, penulisan karya terbesarnya al-Muharrar dimulainya sejak belia. Sungguh luar biasa. Ia seringkali dibangunkan ayahnya 2 kali dalam semalam untuk menulis. Semangat menulis ilmiahnya sudah dipupuk sejak dini oleh keluarganya. Sebuah hal yang patut diteladani bagi keluarga di era kekinian.

Kesan Para Ulama

Beliau juga mendapat pujian dari berbagai ulama akan ke’aliman dan kepakarannya. Az-Zahaby dalan Siyaar ‘Alam al-Nubala menyebut beliau sebagai imam al-‘Allamah, Imam dalam fiqih, tafsir, bahasa Arab, mufassirin, pintar, cerdas. Senada dengan al-Zahaby, Ibnu Furhun dalam al-Dibaj al-Mudzhib dan Ibn Basykuwaal dalam al-Shilah menyematkan mutafannin fi al-ulum (pakar dalam berbagai ilmu) dan waasi’ al-ma’rifah (luas cakrawala pandang).

Ibnu ‘Athiyyah adalah orang yang cerdas, rajin dan cinta akan ilmu pengetahuan. Karena itulah, ia senang berkelana ilmiah mendatangi guru-guru atau ulama di beberapa kota besar di wilayah Andalusia sebagaimana penjelasan di muka. Ibnu Athiyyah merupakan mu’awwil al-Asy’ari (orang yang suka mena’wil ayat dan berpaham Asy’ari).

Kelahiran tafsir al-Muharrar menjadi penting sebab dibuktikan dengan kemunculan beberapa tafsir di Barat setelahnya, seperti Tafsir al-Bahr al-Muhith karya Ibnu Hayyan, Tafsir Jami’ al-Ahkam karya Imam al-Qurthuby dan Jawahir al-Hisan fi Tafsir al-Quran karya al-Sa’alabi di Maghrib (Maroko). Sebagai tafsir yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita perlu untuk mempelajarinya untuk menambah wawasan dalam beragamal. Wallahu A’lam.

Menilik Makna Ummatan Wasatha dalam Surat Al-Baqarah Ayat 143 Dari Berbagai penafsiran

0
ummatan wasatha
ummatan wasatha

Cita-cita yang diharapkan oleh Al-Quran adalah keseimbangan dalam menjalani kehidupan. Kesimbangan yang dimaksud yaitu keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani, serta seimbang dalam antara kehidupan duniawi dan ukhrawi. Allah merekam konsep umat yang berkeseimbangan atau yang disebut ummatan wasatha dalam Al-Quran QS. al-Baqarah [2]: 143,

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (Q.S. al-Baqarah [2]: 143)

Asbab an-Nuzul

Mayoritas ulama berpendapat bahwa turunnya ayat 143 pada surah al-Baqarah di atas berawal dari penantian Rasulullah akan turunnya perintah untuk memindahkan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. Imam Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Quran al-‘Adhim, juz 1, 458, menyatakan bahwa:

قال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس: كان أول ما نُسخ من القرآن القبلة، وذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما هاجر إلى المدينة، وكان أكثر أهلها اليهود، فأمره الله أن يستقبل بيت المقدس، ففرحت اليهود، فاستقبلها رسول الله صلى الله عليه وسلم بضَعةَ َ عشَر ً شهرا

Peristiwa pemindahan kiblat shalat merupakan hukum pertama yang dinasakh dalam Al-Quran. Ketika Rasulullah hijrah ke kota Madinah, saat itu mayoritas penduduk Madinah masih beragama Yahudi. Allah SWT memerintahkan beliau untuk menghadap ke arah Baitul Maqdis untuk menarik simpati penduduk Madinah yang merasa senang dengan hal tersebut. Maka, pada masa awal di Madinah Rasulullah menghadap ke Baitul Maqdis selama beberapa puluh bulan. Setelah itu turunlah QS. al-Baqarah[2]: 144.

Baca juga: Inilah Tinjauan Tafsir Ummatan Wasatha Menurut M. Thalibi

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. (QS. al-Baqarah [2]: 144)

Kemudian ada seorang muslim berkata “kami ingin tahu tentang orang-orang muslim yang meninggal sebelum kiblat kita berubah dan bagaimana shalat kita ketika msih menghadap ke baitul maqdis?” lalu Allah swt menurunkan QS. al-Baqarah[2]: 143.

Makna ummatan wasatan dari ragam penafsiran

Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam karya tafsirnya al-Maraghi juz 2: 93 menjelaskan bahwa ummatan wasaṭha merupakan sikap umat Islam yang berada di tengah-tengah atau sebagai penengah di antara dua kubu. Pertama, orang-orang yang selalu cenderung pada kepentingan dunia, seperti kaum Yahudi dan Musyrikin.

Kedua, orang-orang yang membelenggu diri dengan adat kebiasaan dan kepentingan rohaniah, sehingga meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawiyah, termasuk kebutuhan jasmani mereka. Di antara mereka adalah kaum Nasrani dan Sabi’in.

Pandangan al-Maraghi tersebut tidak jauh berbeda dengan pendapat ath-Thabari yang memahami kata al-wasaṭ dengan keadilan atau proporsional. Dan kata ini pun semakna dengan kata al-khiyār yang disebut sebelumnya. Sebab hanya orang-orang adil (bersikap seimbang) yang disebut orang-orang terpilih di antara manusia.

Selanjutnya, ath-Thabari mengemukakan empat belas riwayat yang menjelaskan mengenai makna al-wasaṭ. Tiga belas riwayat sama-sama mengartikannya dengan keadilan. Berikut salah satu riwayatnya sebagimana dalam Tafsir al-Maraghi, terjemahan dari K. Anshori Umar Sitanggal, Hery Noer Aly, Bahrun Abu Bakar, Cet. 2.

عن أبي صالح، عن أبي سعيد، عن النبي صلى الله عليه وسلام في قوله: (وكذالك جعلناكم أمة وسطا) قال: عدول

Pengertian kedua mufassir tersebut dapat dipahami bahwa konsep ummatan wasaṭha merupakan masyarakat yang seimbang, yang berdiri di tengah tengah antara dua kelompok ekstrem, yaitu kecenderungan berlebihan kepada kepentingan dunia dan kebutuhan jasmani seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, dan kecenderungan membelenggu diri secara total dari hal-hal yang bersifat duniawi seperti yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani.

Baca juga: Inilah 3 Syarat Utama Implementasi Islam Wasathiyah Menurut Quraish Shihab

Dalam At-Tafsîr al-Munîr juz 2, 102, Wahbah az-Zuhayli menjelaskan bahwa wasath merupakan sesuatu yang berada ditengah-tengah atau intisari sesuatu, kemudian makna tersebut digunakan juga untuk sifat atau perbuatan yang terpuji. Karena semua sifat yang terpuji adalah selalu bermuara pada sikap pertengahan, seperti contoh, keberanian merupakan sikap pertengahan dari sifat pengecut dan nekad. Tetapi ia juga menambahkan bahwa disebut juga sebagai al-khiyar (terbaik) karena ia mampu memadukan antara ilmu (teori) dan amal (praktek)

Demikian pula, M. Quraish shihab dalam tafsirnya al-Misbah juz 2, 98. Beliau menambahkan bahwa konsep ummatan wasatha. Selain kalimat ummatan wasatha, Al-Qur‟an juga menyebutkan sebuah istilah untuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki makna kurang lebih sama yaitu; ummatan muqtashidah. Kalimat tersebut terdapat dalam QS. al-Ma’idah [5]: 66 sebagai berikut:

وَلَوْ اَنَّهُمْ اَقَامُوا التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ مِّنْ رَّبِّهِمْ لَاَكَلُوْا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ اَرْجُلِهِمْۗ مِنْهُمْ اُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ ۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ سَاۤءَ مَا يَعْمَلُوْنَ ࣖ

Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada sekelompok yang jujur dan taat. Dan banyak di antara mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan. (Q.S. al-Maidah [5]: 66)

Menurut al-Maraghi, kelihatan bahwa makna ummah muqtashidah ini hampir identik dengan ummatan wasata karena keduanya mengandung makna moderat dan ketidakterjebakan pada titik ekstrim. Keduanya juga berfungsi memelihara konsistensi penerapan nilai-nilai utama di tengah-tengah berbagai komunitas di sekitarnya yang telah menyimpang.

Bedanya, cakupan ummah muqtashidah adalah sub komunitas seagama (Yahudi atau Nashrani), yang berprilaku pertengahan dalam melakukan ajaran agamanya, dan kelompok pertengahan itulah yang cepat menerima kebenaran dan menyambut upaya-upaya perbaikan atau pembaharuan.

Sedangkan ummatan wasatha adalah komunitas seagama itu sendiri, yakni Islam yang berada di antara dua komunitas Yahudi dan Nashrani. (Al-Maraghi, Jami’ al-Bayan, Juz 2, 102)

Demikian pemaknaan ummatan wasatha yang dilihat dari ragam penafsiran. Dari sini, setidaknya ada dua poin penting yang bisa ditarik sebagai kesimpulan. Pertama, Allah swt. menyebut umat Nabi Muhammad saw. sebagai Ummatan Wasatha karena konsep keseimbangan mereka dalam beragama, tidak cenderung kepihak kanan seperti orang-orang Yahudi maupun pihak kiri sebagaimana umat Nasrani.

Kedua, Ummatan Wasatha adalah potret masyarakat yang seimbang, masyarakat ideal yang berada di tengah-tengah dua kutub ekstrem, yaitu kecenderungan berlebihan kepada kepentingan dunia (kebutuhan jasmani) dan kecenderungan berlebihan membelenggu diri secara total dari hal-hal yang bersifat duniawi. Wallahu A’lam.

Pembukaan Awal Tafsir Surah al-Kahfi: Kisah dan Keutamaan Membaca Surah al-Kahfi

0
Kisah dan Keutamaan Membaca Surah al-Kahfi
Kisah dan Keutamaan Membaca Surah al-Kahfi

Belum lengkap rasanya jika kita membahas tentang tafsir surah al-kahfi tanpa memahami pengetahuan tentang kisah dan keutamaan membaca surah al-kahfi. Turunnya surat ini begitu menarik dan beda dengan surah yang lainnya, karena surat al-Kahfi ini turun setelah surat al-Ghasyiyah dan surat al-Syura dalam satu paket. Artinya, menurut Ibnu Asyur, surah al-kahfi ini turun secara sekaligus, jadi tidak berangsur-angsur atau ayat per ayat. Selain menurut Ibnu Asyur, ternyata juga diriwayatkan dari Anas bin Malik yang menyampaikan bahwa surah al-Kahfi itu turun secara sekaligus, dan diiringi oleh tujuh puluh ribu malaikat.

Surah al-Kahfi ini memiliki banyak penjelasan tentang kisah keteladanan, mulai dari kisah diturunnya surah al-Kahfi, kisah ashabul Kahfi dan seekor anjing, jika kisah Ashabul Kahfi ini diawali dari ayat ke-9 sampai ayat ke 26. Kisah tentang sekumpulan pemuda muslim yang hidup di negeri kafir. Kemudian mereka bertekad hijrah untuk mempertahankan agama. Mereka  melakukan hijrah setelah mereka mendakwahi kaumnya lalu mendapatkan penolakan, tekanan, dan intimidasi. Selanjutnya kisah pemuda tersebut juga sempat tertidur selama ratusan tahun.

Baca juga: 3 Macam Nun Sukun yang Dibaca Idzhar dalam Ilmu Tajwid

Kemudian ada juga kisah tentang raja Zukainain, seorang raja mulia yang menguasai ilmu dan kekuatan, ia mengelilingi dunia dan menebarkan kebaikan di muka bumi. Ia menolong manusia di atasnya. Ia mampu membendung kejahatan Ya’juj dan Ma’juj dengan membangun tembok raksasa (benteng), dengan tujuan untuk mengurung makhluk perusak dunia tersebut. Kemudian datang juga dari kisah Nabi Khidir mencekik anak kecil ketika bersama Nabi Musa, kisah Ashabul Kahfi di dalam goa serta masih lebih luas lagi.

Selain memahami makna cerita yang terdapat pada surah al-Kahfi, kita juga perlu mengetahui keutamaan ketika kita membaca surat al-Kahfi, ada beberapa riwayat hadis yang menceritakan tentang kisah seseorang yang mengalami sesuatu setelah membaca surah al-Kahfi.

Riwayat Tentang Kisah Orang yang Membaca Surat al-Kahfi

Hadis riwayat dari Imam Bukhory dan Imam Muslim:

وَجَعَلَ فَرَسُهُ يَنْفِرُ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ

Dari al-Bara’ bin ‘Aazib r.a beliau berkata: Ada seorang laki-laki yang membaca surat al-Kahfi, di sampingnya ada kuda yang terikat pada dua tali yang panjang. Tiba-tiba ia dinaungi awan yang terus mendekap, maka kuda itupun lari (terlepas dari ikatan). Pada pagi harinya,  orang tersebut mendatangi Nabi Muhammad SAW dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda: Itu adalah as-Sakiinah (ketenangan) yang turun dengan al-Quran (H.R al-Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Makna Kata Hidayah dalam Al-Quran dan Macamnya Menurut Al-Maraghi

Kemudian pada kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-asqolani, makna as-Sakinah adalah suatu makhluk yang padanya terdapat ketenangan dan rahmat, bersamanya (turun) Malaikat. Menurut al-Jurjani, sakinah adalah adanya ketenteraman dalam hati pada saat datangnya sesuatu yang tidak diduga, dibarengi satu nur (cahaya) dalam hati yang memberi ketenangan dan ketenteraman pada yang menyaksikannya, dan merupakan keyakinan berdasarkan penglihatan (ain al-yaqin). Ada pula yang menyamakan sakinah dengan kata rahmah dan thuma’ninah, artinya tenang dan tidak gundah dalam melaksanakan ibadah.

Selajutnya dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, hadis riwayat Imam Ad-Darimi, Imam an-Nasai dan Al-Hakim, pada Shahih al-Jami’, nabi  Muhammad SAW bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Siapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘Atiq.” (HR. Imam Al-Darimi dan Imam an-Nasai).

Baca juga: Kisah Al-Quran: Beberapa Gelar Yang Disandang Nabi Ibrahim a.s.

Dengan begitu, ulama sepakat bahwa surat al-kafi memberikan keutamaan berupa cahaya sakinah dan bisa diamalkan secara istiqomah setiap hari jumat. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya. Wallahu a’lam[]

Ragam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 62 dari Klasik hingga Kontemporer

0
Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 62 dari klasik sampai kontemporer
Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 62 dari klasik sampai kontemporer

Pada artikel sebelumnya, telah dijelaskan terkait asbab an-nuzul dan pemaknaan dari umat-umat beragama. Lalu, bagaimana ragam tafsir Surat Al-Baqarah ayat 62 dari tafsir klasik hingga kontemporer? Sebelum masuk ke penafsirannya, terlebih dahulu penulis jelaskan terkait munasabah pada ayat tersebut.

Munasabah ayat

Dalam ayat sebelumnya (Surat Al-Baqarah ayat 61), Allah memberikan keterangan tentang kesalahan-kesalahan orang Yahudi. Sehingga mereka mendapatkan kemurkaan, kehinaan, dan kemiskinan dari Tuhan. Allah menjelasakan dalam ayat 62, bahwa umat beragama lain pada masanya, bisa mendapatkan pahala seperti yang diperoleh umat mukmin, jika mereka beriman dan bertobat (Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jilid 1, 121)

Dari keterangan tersebut, dapat diambil pelajaran bahwa Surat Al-Baqarah ayat 62 berkaitan dengan ayat sebelumnya, yang menggambarkan golongan umat Yahudi yang durhaka dan dihinakan, ketika mereka hendak bertaubat maka akan diberikan kebahagiaan. Ini menjadi jawaban dan kemurahan Allah terhadap makhluk-Nya.

Baca juga: Sabab Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 62 dan Ragam Makna Umat Beragama

Pendapat mufasir klasik

Keimanan orang-orang Yahudi menurut at-Thabari, yaitu mereka yang teguh keimanannya terhadap Taurat dan ajaran Musa as. Dan sampai datangnya Isa as, ia harus mengimani Isa as. Ketika tidak beriman, maka ia termasuk orang yang celaka. Sementara keimanan orang Nasrani yaitu mereka yang teguh dengan Injil dan ajaran Isa as dan ketika datang kenabian Muhammad saw. mereka lantas mengimaninya. Ketika tidak, mereka bakal celaka (Jami’ al-Bayan, Juz I, 232-233).

Ibnu Jarir at-Thabari, dalam Jami’ al-Bayan, Juz I, 231 menafsirkan مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ secara ringkasnya yaitu mereka yang membenarkan serta mengikrarkan adanya hari kebangkitan setelah kematian di hari akhir, mengerjakan amal saleh dan taat kepada Allah, maka baginya adalah pahala atas perbuatannya di sisi Allah.

Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 284) berpendapat, umat-umat yang lalu apabila berbuat baik dan taat maka baginya adalah pahala yang baik. Kaidah yang ditetapkan sampai hari kiamat, adalah setiap orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, kebahagian abadi berhak baginya. Masa depan yang mereka hadapi tanpa rasa ketakutan dan masa yang lalu tidak menjadi kesedihan.

Baca juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?

Seperti dimaktub dalam Surat Yunus ayat 62 yaitu, “Ingatlah, Sesungguhnya kekasih-kekasih Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Ukuran keimanan orang Yahdui dan Nasrani, dalam pandangan Ibnu Katsir yaitu ketika mereka mengimani ajaran Nabinya masing-masing. Namun ketika datang ajaran Nabi Muhammad saw. lalu mereka tidak mengimaninya, makan mereka termasuk orang yang binasa (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 285)

Pendapat mufasir kontemporer

Menurut Rasyid Ridha (Tafsir al-Manar, Jilid 1, 243), bahwa agama itu sama jika suatu agama itu memiliki tiga hal. Pertama, beriman kepada Allah. Kedua, beriman kepada hari Akhir. Ketiga beramal Shaleh. Ridha melanjutkan, kriteria yang terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 62 dan termasuk Al-Maidah ayat 69 diperuntukkan bagi golongan/kaum yang dakwah Nabi Muhammad belum sampai kepada mereka.

Keselamatan golongan ini disyaratkan hanya iman kepada Allah dan hari kiamat saja. Namun ketika dalam kondisi dakwah Islam sampai pada mereka, dan bisa menjumpainya, mau tidak mau harus mengimani ajaran tersebut.

Hamka menafsirkan ayat ini dengan menyatakan bahwa keempat golongan tersebut terkumpul dalam satu keimanan kepada Allah dan hari akhir, diikuti dengan melakukan kebajikan. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan ganjaran di sisi Tuhannya. (Tafsir al-Azhar Juz I, 191)

Dalam pandangan Hamka, ayat ini tidak dinasakh dengan ayat 85 dari QS Ali Imran sebagaimana pendapat dari Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim yang mereka terima dari Ibnu Abbas. Hamka berpendapat ketika ayat ini dinasakh maka akan timbul fanatik dan sikap eksklusif. Tetapi ayat ini dipahami saling melengkapi sehingga agama Islam tetap membuka pintu dakwah dan menjadi agama yang fitrah dan murni. (Tafsir al-Azhar,196)

Adapun syarat yang diperuntukkannya, dalam pandangan Hamka ada dua, yaitu iman kepada Allah dan hari pembalasan dan kedua beramal saleh yang berfaidah dan bermanfaat untuk diri sendiri serta orang lain.

Baca juga: Inilah Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab

Berkaitan dengan syarat pertama yaitu keimanan, Thaba’thabai menjelaskan tentang pengulangan kata “beriman” dalam ayat tersebut. Pengulangan ini membuktikan bahwa; kata iman pada kata kedua yaitu “man âmana” (barangsiapa yang beriman) menunjukkan pensifatan iman dengan arti yang sebenar-benarnya, “iman sejati”.

Berbeda dengan kata iman pertama pada kata “innalladzîna âmanû” (sesungguhnya orang-orang yang beriman) yang menunjukkan arti iman secara dzahir saja, iman yang belum teruji. (Tafsir al-Mizan, jil: 1, 192)

Sementara menurut Quraish Shihab, persyaratan beriman kepada Allah dan hari kemudian, bukan berarti hanya dua itu saja yang dituntut dari mereka, tetapi dua rukun tersebut menjadi istilah yang biasa digunakan oleh al-Qur’an dan sunnah untuk pemaknaan iman yang benar dan mencakup semua rukunnya (Tafsir al-Misbah, 208)

Kementerian Agama (al-Qur’an dan Tafsirnya, Jilid 1, 121) menerangkan bahwa ayat tersebut menjelaskan tiap-tiap umat pada masa itu yang benar-benar berpegang pada ajaran para nabi mereka serta beramal saleh akan memperoleh ganjaran di sisi Allah, karena rahmat dan maghfirah-Nya selalu terbuka untuk seluruh hamba-hamba-Nya.

Namun ketika sudah datang ajaran Nabi Muhammad, semua umat manusia diwajibkan beriman kepadanya dan seluruh ajaran yang dibawanya yakni dengan menganut Islam. Hal ini apabila ia menginginkan keselamatan, kebahagiaan, dan pahala di sisi Allah.

Baca juga: Makna Kebebasan Beragama dan Toleransi dalam Al-Quran

Sementara hal yang berbeda dapat ditemukan dalam penafsiran Abdul Moqsith Ghazali (Argumen Pluralisme Agama; Membangun Toleransi Berbasis al-Qur’an, 248). Ia nampaknya tidak sependapat dengan kebanyakan ulama tafsir seperti at-Thabari, Ibnu Katsir, terkait ukuran keimanan golongan-golongan umat beragama seperti yang telah disebutkan di atas.

Penafsiran sebagaimana di atas, menurut Moqsith mengasumsikan bahwa setiap kedatangan nabi baru akan menghapus ajaran nabi yang lama, yang berarti mereka saling bertentangan. Menurutnya, perbedaan antara Islam, Yahudi, dan Nasrani bukan pada prinsip pokoknya, melainkan syariat yang diembannya. Maka dari itu, ajaran yang dibawa Nabi Muhammad merupakan hasil modifikasi dari ajaran sebelumnya.

Moqsith menyimpulkan, ayat tersebut tidak menerangkan kewajiban orang Yahudi, Nasrani, dan Sabiin agar beriman kepada Nabi Muhammad. Karena pernyataan beriman kepada Muhammad saw merupakan sebuah penafsiran bukan pernyataan al-Qur’an itu sendiri.

Dengan demikian, Islam tidak hanya mengakui ajaran agama dan umat agama lain, namun menurut al-Qur’an, golongan non-Muslim tetap akan diselamatkan Allah sejauh mereka menjalankan ajaran agamanya secara sungguh-sungguh dan melakukan amal saleh sebagaimana yang ditetapkan dalam kitab suci masing-masing. (Argumen Pluralisme Agama; Membangun Toleransi Berbasis al-Qur’an, 249)

Ragam pendapat dari para mufasir tidak sepatutnya kita jadikan perpecahan dan klaim kebenaran. Karena kebenaran al-Qur’an mutlak milik Allah dan Rasul-Nya. Sementara tafsir adalah hasil ijtihad dari para mufasir sebagai reader (pembaca) yang patut diapresiasi. Wallahu a’lam[]

Memahami Konsep Sakralitas Al-Quran dan Berbagai Sikap Terhadapnya

0
Sakralitas Al-Quran
Sakralitas Al-Quran

Al-Quran telah menghiasi kehidupan manusia, khususnya umat muslim dalam kehidupannya selama berabad-abad sejak diwahyukan. Definisi mayoritas terhadap al-Quran sebagai kalamullah telah mengantarkan al-Quran pada kedudukan yang tinggi (sakral) dan disucikan.

Penilaian “sakral” pada al-Quran telah membawanya pada variasi penyikapan umat Islam terhadapnya. Dalam sejarah arsitektur Islam, al-Quran yang diekspresikan dalam bentuk tulisan (kaligrafi) banyak digunakan sebagai hiasan interior maupun eksterior yang secara hakiki fungsinya tidak hanya sebagai hiasan melainkan simbol yang menandai bahwa bangunan itu merupakan bangunan yang sakral (masjid) atau tempat yang terhormat seperti istana kerajaan.

Sakralitas al-Quran juga yang membawa penyikapan umat Islam untuk selalu menempatkan Kaligrafi tersebut di bagian atas ruangan sebagai simbol bahwa kemuliaan kalam Ilahi ini di atas segalanya. Sikap ini juga sekaligus mencegahnya diperlakukan dengan tidak pantas, seperti diinjak atau disejajarkan dengan benda-benda yang secara “level” ada di bawahnya.

Baca Juga: Tiga Tantangan Pembelajaran Tafsir Menurut Quraish Shihab

Salah satu ayat al-Qur’an, telah memicu respon berbagai dimensi umat Islam, ada yang menekankan bahwa sebelum berinteraksi dengan al-Qur’an, umat Islam harus menyucikan dirinya terlebih dahulu sebab al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang suci.

Q.S al-Waqi’ah [56]: 77-79:

اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ

dan (ini) sesungguhnya Al-Qur’an yang sangat mulia, dalam Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.

Aspek “kesucian diri” ini pun mendapatkan respon yang berbeda-beda, ada yang menekankan bahwa umat Islam harus suci secara rohani agar dapat memahami kalam Tuhan ini, adapula yang memahaminya sebagai praktik penyucian jasmani dengan berwudhu.

Kemuliaan dan kesucian al-Qur’an tidak hanya berdampak pada penilaiannya sebagai sesuatu yang “sakral” dan tidak sembarang orang boleh mendekatinya. Namun juga berdampak pada pemahaman bahwa kalam Tuhan yang “sakral” ini dapat dijadikan sebagai obat yang mujarab bagi penyucian (penyembuhan) manusia dari segala penyakit. Sebagaimana budaya beberapa masyarakat yang menilai bahwa sesuatu yang “sakral” memiliki sisi magis yang dapat menjadi obat dan penyembuh segala penyakit.

Baik itu penyakit yang non-metafisis (penyakit dalam dunia medis) maupun yang metafisis (penyakit non-medis seperti kejinan/ kesurupan). Sebagaimana bisa disaksikan dalam riwayat surah muawwidzatain (al-Falaq dan al-Nas) yang menceritakan lepasnya sihir dari Nabi setelah membacanya. Bahkan Allah sendiri juga menegaskan bahwa al-Qur’an adalah obat atau penawar yang Dia turunkan, sebagaimana salah satunya dalam Q.S. al-Isra [17]: 82:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman

Kemudian perihal masalah eskatologis (perihal hal-hal seperti kematian, hari akhir, dan kebangkitan pasca mati), al-Qur’an juga menjadi bekal “sakral” untuk menghadapinya nanti. Umat Islam meyakini bahwa ada surah-surah tertentu dalam al-Qur’an (berdasar pada berbagai hadis mengenai faidah al-Qur’an dari sisi eskatologis) yang memiliki spirit khusus dan dapat menjadi teman sekaligus penolongnya dalam perjalanan setelah kematian. Maka salah fenomena yang sejak dulu sampai saat ini terus berlangsung adalah hadirnya majelis-majelis al-Qur’an.

Selanjutnya mari melihat bahasa yang digunakan al-Qur’an. Bahasa Arab yang digunakan sebagai mediator komunikasi antara pesan-pesan Tuhan dengan manusia dalam al-Qur’an, juga membawa implikasi bagi sikap umat Islam terhadapnya. Bahasa Arab dianggap sebagai simbol identitas umat Islam. Anggapan ini terekspresikan secara empiris dari banyaknya negara-negara mayoritas Islam (yang bukan dari jazirah Arab) yang menkonversi dan mengadopsi kosa kata bahasa Arab.

Baca Juga: Makki Al-Qaisi, Imam Qiraat yang Terlupakan dan Keragaman Bacaan yang Dihadirkannya

Penguasaan bahasa Arab juga dijadikan standar bagi seorang intelektual dalam upaya memahami al-Qur’an. Bahkan dalam pemberian nama, banyak kosa kata bahasa Arab yang termaktub dalam al-Qur’an yang dijadikan sebagai inspirasi dalam pemberian nama seorang anak. Dalam percakapan umat Islam, ungkapan-ungkapan bahasa Arab yang tertulis dalam al-Qur’an juga sering dipergunakan dalam percakapan sehari-hari, semisal, insyaallah, alhamdulillah, allahu akbar, ma sya allah dan lain sebagainya.

Sakralitas al-Quran yang dinilai oleh umat Islam, telah membawa mereka pada berbagai penyikapan terhadapnya. Berbagai penyikapan ini tak jarang berkembang dari generasi ke generasi dan menjadi budaya turun-temurun. Maka tidak heran jika antara satu tempat ke tempat lain akan ditemukan berbagai macam ekspresi penyikapan atas sakralitas al-Quran. Sebab masing-masing tempat memiliki budaya dan masing-masing budaya memiliki ciri khas.

Fenomena inilah yang dalam kajian Living Qur’an dianggap sebagai resepsi. Masing-masing resepsi atau penilaian atas al-Qur’an oleh umat Islam baik itu berdasar pada landasan yang valid (hadis maupun atsar) maupun atas kreativitas manusia itu sendiri merupakan objek yang menarik untuk dikaji dan diteliti. Bukan untuk menemukan benar/salah, namun untuk menyingkap filosofi dan makna yang ada di baliknya. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Yasin Ayat 41-42: Ketika Manusia Terselamatkan dari Banjir Bandang

0
Yasin Ayat 41-42
Yasin Ayat 41-42

Artikel kali ini akan membicarakan tentang bukti kekuasaan Allah Swt sebagaimana pembicaraan artikel sebelumnya. Namun bedanya kali ini pembicaraan akan bergeser pada keesaan Allah Swt yang berkaitan dengan “samudra”, tepatnya ketika manusia terselamatkan dari bencana banjir bandang.

Ibnu ‘Asyur menelaah bahwa surah Yasin ayat 41-42 ini merupakan pengemukaan bukti-bukti kekuasaan Allah di samudra setelah sebelumnya berbicara mengenai bukti kekuasaan Allah di langit dan bumi. Selain itu juga berbicara tentang adanya aneka alat transportasi masa depan. Begini tuturan lengkapnya:

وَاٰيَةٌ لَّهُمْ اَنَّا حَمَلْنَا ذُرِّيَّتَهُمْ فِى الْفُلْكِ الْمَشْحُوْنِۙ

وَخَلَقْنَا لَهُمْ مِّنْ مِّثْلِهٖ مَا يَرْكَبُوْنَ

“Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah bahwa Kami angkut keturunan mereka dalam kapal yang penuh muatan,”

“dan Kami ciptakan (juga) untuk mereka (angkutan lain) seperti apa yang mereka kendarai.”

Ibnu ‘Asyur dalam Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir melanjutkan bahwa bukti kekuasaan Allah Swt yang dimaksud, adalah kejadian tentang terapungnya sebuah kapal di atas air. Air yang sedianya didatangkan sebagai azab (menenggelamkan) bagi kaum pembangkang, namun pada sebagian lain justru sebaliknya. Al-Suyuti dalam Jalalain secara tegas menyatakan bahwa kapal tersebut adalah kapal Nabi Nuh As.

Baca Juga: Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur dan Empat Prinsip Penafsirannya

Pada waktu itu seluruh manusia dan hewan binasa kecuali yang terangkut oleh kapal Nabi Nuh As. Menurut Ibnu Katsir,  kapal tersebut berisi Nabi Nuh As dan pengikutnya, serta sepasang hewan-hewan. Selain itu juga terdapat harta benda untuk bertahan hidup di atas kapal selama banjir bandang. Wahbah Zuhaili mengaitkannya dengan ayat 31 dalam surah Luqman:

 اَلَمْ تَرَ اَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِيْ فِى الْبَحْرِ بِنِعْمَتِ اللّٰهِ لِيُرِيَكُمْ مِّنْ اٰيٰتِهٖۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُوْرٍ

“Tidakkah engkau memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, agar diperlihatkan-Nya kepadamu sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran)-Nya bagi setiap orang yang sangat sabar dan banyak bersyukur.”

Sejatinya pengemukaan kisah terselamatkannya manusia ini merupakan bentuk peringatan Allah Swt bagi orang-orang musyrik Mekah pada waktu itu. Allah menyangsikan sikap pembangkangan mereka terhadap risalah Nabi Muhammad Saw, padahal dahulu kala leluhur  mereka pernah dianugerahi keselamatan dari bencana banjir bandang.

Ketika menjelaskan surah Yasin ayat 41-42, Qurasih Shihab dalam Al-Misbah mengatakan bahwa andai leluhur mereka pada waktu tragedi banjir bandang itu tidak diselamatkan, mustahil mereka (musyrik Mekkah) ada. Anak dan cucu yang sangat mereka cintai juga tidak akan pernah ada. Namun karena kasih sayang Allah Swt akhirnya leluhur mereka terselamatkan dalam kapal Nabi Nuh As.

Ahmad bin Muhammad al-Shawi dalam Hasyiah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain memberikan tambahan informasi mengenai kapal Nabi Nuh As. Kapal ini memiliki tiga tingkat. Pada tingkatan pertama ditempati oleh hewan-hewan buas dan hewan-hewan yang berbisa. Pada tingkatan ke dua ditempati oleh hewan-hewan ternak. Sedangkan pada tingkat ketiga ditempati oleh manusia dan burung-burung.

Itulah sedikit gambaran bagaimana kapal Nabi Nuh As dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Berkat adanya kapal Nabi Nuh yang merupakan perintah dari Allah Swt akhirnya makhluk-makhluk Allah bisa terselamatkan hingga saat ini. Selain itu berkaitan dengan kapal Nabi Nuh As tersebut, Allah menjadikan hal-hal serupa sebagai transportasi agar bisa dimanfaatkan oleh manusia. Sebagaimana dituturkan dalam ayat 42 di atas.

Dalam memaknai ayat 42 tersebut al-Thabari membagi pendapat ulama pada dua poros. Poros pertama adalah kalangan yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah transportasi darat, yaitu berupa unta atau hewan ternak lainnya. Pendapat ini diwakili oleh Ikrimah, Mujahid, ‘Abdulah bin Syaddad, dan al-Hasan.

Baca Juga: Mengenal Jami’ al-Bayan, Pelopor Tafsir Al-Quran Dalam Islam Karya Ibnu Jarir At-Thabari

Sedangkan poros yang kedua berpendapat bahwa yang dimaksud adalah transportasi laut, sebagaimana dikisahkan oleh ayat sebelumnya. Pendapat ini diwakili oleh Ibnu ‘Abbas, Abi Malik, Abi Salih, al-Dhahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid. Pendapat terakhir ini  diamini oleh Wahbah Zuhaili.

Wahbah, mengutip dari al-Razi, mengemukakan bahwa mayoritas mufasir mengatakan bahwa dhamir (kata ganti tunggal) pada kata mistlihi (مِّثْلِهٖ) merujuk pada kata al-Fulk (الْفُلْكِ) yang terletak pada ayat 41. Namun Quraish Shihab mempunyai analisis menarik mengenai hal ini.

Quraish mengatakan bahwa ayat 42 ini mengisyaratkan adanya transportasi di masa depan yang dapat digunakan oleh manusia. Alasan Quraish berdasarkan Surah an-Nahl ayat 8:

وَّالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةًۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

“dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.”

Maksudnya adalah setelah Allah menegaskan tentang penyebutan beberapa binatang yang bisa digunakan sebagai alat transportasi, lalu ditutup dengan kalimat wa yakhluqu ma la ta’lamun (وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ). Hal ini menurut Quraish mengindikasikan adanya transportasi-transportasi baru di masa depan.

Berawal dari kapal Nabi Nuh As yang dijadikan sebagai penyelamat dari bencana banjir bandang. Lalu dijadikan prototipe sebagai transportasi dalam mengarungi samudra dan dari situ terdapat transportasi-transportasi lain tidak hanya di laut, namun juga di darat seperti unta dan hewan-hewan lainnya. Pada perkembangan selanjutnya muncul berbagai alat transportasi seperti yang kita rasakan sekarang.

Quraish Shihab menutup ayat 42 ini dengan kesimpulan bahwa apa yang dinyatakan (oleh al-Qur’an) ini telah terbukti masa kini dan masih akan terbukti lagi di masa-masa mendatang. Maka dari itu sudah sepatutnya kita selalu mengambil pelajaran dari pesan-pesan yang terkandung dalam al-Qur’an.

Demikian kiranya pembahasan tafsir surah Yasin ayat 41-42. Tunggu artikel berikutnya di Tafsiralquran.id. Wallahu A’lam. []