Beranda blog Halaman 434

3 Macam Nun Sukun yang Dibaca Idzhar dalam Ilmu Tajwid

0
Dibaca Idzhar
Nun Sukun Dibaca Idzhar

Setelah mengetahui tentang hukum nun sukun dan tanwin dalam Ilmu Tajwid, kita akan beranjak membahas hal yang lebih rinci terkait nun sukun itu sendiri. Artikel ini membahas tentang macam-macam nun sukun yang dibaca idzhar menurut qiraat Ashim riwayat Hafs thariq Syathibi secara singkat dan jelas.

Nun sukun, sebagaimana yang dikutip dalam kitab al-Mufid fi ‘Ilm at-Tajwid adalah nun yang tidak berharakat (baik itu tanpa syakl maupun ada tanda sukunnya) dan dapat terletak di tengah maupun akhir. Nun sukun dapat terletak di isim (kata benda), fi’il (kata kerja), maupun huruf (kata yang tidak dapat berdiri sendiri).

Idzhar secara bahasa berarti menjelaskan. Nun sukun yang dibaca idzhar adalah nun sukun yang diucapkan secara jelas tanpa ada hukum ghunnah (dengung) serta langsung membaca huruf setelahnya tanpa ada pemisah (fashil) atau diam sejenak (saktah).

Idzhar Halqi

Pertama adalah Idzhar Halqi yang masuk dalam bab hukum nun sukun dan Tanwin. Nun sukun yang apabila bertemu huruf-huruf halqi maka dibaca idzhar atau jelas. Halqi adalah huruf-huruf yang tempat keluar (makhraj) nya berasal dari tenggorokan (halq). Huruf halqi berjumlah 6 huruf yaitu

 ء ه ع غ ح خ

Contoh nun sukun dalam hukum bacaan Idzhar Halqi cukup banyak ditemukan di dalam al-Quran. Diantaranya nun sukun bertemu ha dalam Q.S. al-Kautsar [108]: 3 dan nun sukun bertemu kha dalam Q.S. Al-Qari’ah [101]: 8

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهُ

Alasan idzhar-nya nun sukun yang bertemu huruf Halqi adalah karena makhraj antar huruf nun dengan huruf Halqi yang berjauhan. Rinciannya, makhraj huruf nun terletak di ujung lidah, sedangkan makhraj huruf-huruf Halqi berada di tenggorokan.

Idzhar Muthlaq

Kedua, hukum pengecualian dari hukum Idgham Bi Ghunnah yaitu Idzhar Muthlaq. Nun sukun yang apabila bertemu huruf ya atau wawu dalam satu kata maka hukum bacaannya adalah Idzhar Muthlaq. Kata kunci yang membedakan antara Idgham Bi Ghunnah dan Idzhar Muthlaq adalah satu kata, meski hurufnya sama.

Baca Juga: Hukum Nun Sukun dan Tanwin dalam Ilmu Tajwid

Contoh nun sukun dalam hukum bacaan Idzhar Muthlaq di dalam al-Quran hanya terdapat dalam 4 kata saja yaitu (الدُّنْيَا) di semua tempat, (بُنْيَان) di semua tempat, (صِنْوَان), dan (قِنْوَان).

Alasan idzhar-nya nun sukun dalam hukum bacaan Idzhar Muthlaq adalah agar tidak menyerupai dengan kata mudha’af (kata yang ain dan lam fi’il-nya sama hurufnya) sehingga maknanya menjadi samar atau tidak jelas.

Idzhar Riwayah

Terakhir, nun sukun dibaca Idzhar yang terletak di fawatihus suwar (pembuka-pembuka surat). Berbeda dengan dua hukum sebelumnya, nun sukun idzhar ini terletak dalam bentuk huruf. Sebagaimana diketahui bahwa membaca huruf-huruf fawatihus suhar adalah seperti mengeja nama huruf itu.

Idzhar riwayah ini muncul apabila menyambungkan (washal) huruf fawatihus suwar dengan kata berikutnya. Idzhar riwayah ini hanya terdapat dalam fawatihus suwar yang ada dalam 3 surat saja, yaitu Q.S. an-Naml [27]: 1, Yasin [36]: 1-2, dan al-Qalam [68]: 1.

طس تِلْكَ أَيَاتُ الْقُرْاَنِ وَكِتَابٍ مُبْيْنٍ

يس وَالْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ

ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَ

Alasan idzhar-nya nun sukun dalam hukum bacaan Idzhar Riwayat ini adalah untuk menjaga batasan secara hukum. Seandainya nun sukun dalam fawatihus suwar disambungkan dengan kata berikutnya maka hilang pembatas diantara keduanya.

Pembatasan yang dimaksud ialah nun sukun dalam fawatihus suwar bukanlah huruf asli struktur kata (bina’) melainkan huruf yang muncul dari pengucapan (hija’) huruf hijaiah, sehingga menjadi jelas perbedaan atau batasan yang dimaksud.

Belajar Tekun dari Penulis Mushaf Al-Qur’an Didin Sirojuddin

0
Penulis Mushaf Al-Qur’an Didin Sirojuddin ( sumber gambar: ilhamkhoiri.files.wordpress.com)
Penulis Mushaf Al-Qur’an Didin Sirojuddin (sumber gambar: ilhamkhoiri.files.wordpress.com)

Didin Sirojuddin namanya, seorang maestro kaligrafi sekaligus penulis mushaf Al-Qur’an yang kini masih aktif mendidik kaligrafer Indonesia. Pengabdiannya dalam dunia kaligrafi tak bisa diragukan, ribuan santrinya telah menjadi kaligrafer ternama, dan beberapa di antaranya menyabet prestasi  Internasional. Namanya sangat dikenal ketika HB.Jassin merealisasikan mushaf unik “ Al-Qur’an Berwajah Puisi”, saat itu ia ditunjuk sebagai penulisnya. Sekarang, mari kita belajar tekun darinya.

Sabtu pagi (16/01), Didin mengirimkan artikel ringan via Whatsapp berjudul “Isolasi Mandiri ala Pelukis Kaligrafi”.  Artikel seperti ini biasa ia bagikan kepada kolega, santri, atau siapapun yang ia ingin bagikan. Tak hanya satu kali, ratusan tulisan seperti ini telah ia bagikan. Bahkan, 108 artikel sebelumnya telah ia kumpulkan menjadi buku “Kisah-kisah Kaligrafi” yang terbit awal tahun 2020 lalu.

Dalam artikel  “Isolasi Mandiri ala Pelukis Kaligrafi” ini, ia menyebutkan bahwa banyak para tokoh kaligrafer dunia berhasil menciptakan karya luar biasa melalui isolasi mandiri. Mantan jurnalis Panji Masyarakat ini menuliskan kisah-kisah isolasi para kaligrafer dan pengalamannya dalam menuliskan mushaf Al-Qur’an.

Baca juga: Implementasi ‘Amud Al-Quran dalam Tafsir Nidzam Al-Quran (1): Empat Surat Al-Quran

“Mengurung diri di rumah untuk menekuni pekerjaan ternyata dapat menggandakan hasil kerja. Di Indonesia, mushaf Al-Qur’an, apalagi yang berukuran besar, rata-rata ditulis  setahun atau lebih. Saya pun menulis 4 Al-Qur’an masing-masing sekitar setahun. Dengan mengurung diri dan berkonsentrasi penuh di rumah, Al-Qur’an bisa ditulis lebih cepat. Misalnya, Abdurrahman bin Shayig menulis Al-Qur’an selama 60 hari dengan khat tsulus. Emin Berin juga menyebut seorang khattat Turki menulis Al-Qur’an 48 hari,” tulisnya.

Selain itu, ia juga mencantumkan beberapa nama kaligrafer kondang yang berhasil menulis mushaf puluhan hingga ratusan melalui pengurungan diri. Nama-nama itu seperti, Muhammad bin Umar Arab Zadah menulis 1000 mushaf, Ibnu Khazin menulis 500 mushaf, Ibnu Bawab menulis 64 mushaf, Mustafa bin Umar Al-Ayubi menulis 48 mushaf, Sayid Muhammad bin Ahmad Qaishari menulis 500 mushaf, Umar Muhammad Al-Ayubi Al-Kurdi menulis 477 mushaf, Ramadhan bin Ismail menulis 400 mushaf, Musthafa Hilmi menulis 200 mushaf, Faidhullah bin Shun’illah menulis 196 mushaf, Musthafa Raqim menulis 100 mushaf, Hafizh Waliyuddin menulis 99 mushaf, Darwisy Ali Syeikh Tsani menulis 88 mushaf, Ahmad Al-Suhrawardi menulis 33 mushaf, dan Hafizh Usman menulis 25 mushaf.

Dari tulisannya ini, Didin menyebut bahwa suasana pandemi bisa menjadi waktu yang tepat untuk melahirkan karya fenomenal, misalnya mushaf Al-Qur’an.

Ketekunan Didin Sirajuddin   

Sebagaimana di pembukaan tadi disebutkan, kita akan belajar bagaimana tekunnya seorang Didin Sirajuddin. Ia merupakan sosok yang berjuang luar biasa untuk membumikan kaligrafi Al-Qur’an di tanah Indonesia. Salah satu gurunya adalah Salim Fachry, penyalin Mushaf Pusaka Republik Indonesia era Soekarno.  Ia tidak hanya menulis kaligrafi dan mushaf, ia juga membangun pesantren kaligrafi, meneliti kajian kaligrafi, dan menjadi dewan hakim di berbagai kompetisi kaligrafi nasional dan internasional.

Baca juga: Inilah 4 Cara Menjaga Agama dalam Bingkai Maqashid Syariah

Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta ini pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Gontor dan merasakan keberkahan dari kiainya. Dalam kisah yang pernah ia ceritakan, KH. Imam Zarkasyi suatu ketika mendekatinya yang sedang menulis Arab dan mengucapkan, “Sirojuddin, la, la, la. Labud an yakuna hakaza.” Kiai Zarkasyi itu memberi isyarat sambil membetulkan posisi tangannya. Inilah yang diyakini Didin sebagai doa dan memotivasinya untuk berkarier di kaligrafi Al-Qur’an.

Singkatnya, ia pun berhasil mendirikan tempat kursus Lembaga Kaligrafi Al-Qur’an (Lemka) di Ciputat tahun 1985, kemudian membangun pesantren kaligrafi di Sukabumi pada tahun 1998. Sebagai pionir pendiri pesantren kaligrafi, ia tercatat pernah memenangi peraduan khat di level Asean pada tahun 1987 tepatnya di Brunei Darussalam. Karena ketekunannya, hingga kini ia masih diandalkan sebagai dewan hakim di Asia Tenggara.

Selain didaulat sebagai maestro kaligrafi, ia juga diakui sebagai penulis yang produktif. Artikel ringan yang disebutkan di atas adalah salah satu contohnya. Pria yang lahir pada tahun 1957 ini juga telah melahirkan ratusan karya tulis bertemakan kaligrafi Al-Qur’an. Beberapa karyanya yaitu Tafsir Al-Qalam (1999), Seni Kaligrafi Islam di Indonesia Angkatan Perangkatan (1998), dan Koleksi Karya Master Kaligrafi Islam (Ensiklopesi Kaligrafi Islam), (2007).

Saat HB. Jassin diterpa kontroversi, Didin pun memberikan penjelasan secara ilmiah tentang salinan mushaf yang ia kerjakan itu. Di antara keterangan untuk menjelaskan itu berjudul “Al-Quran Gagasan HB Jassin Tetap Berdasarkan Kaidah Mushaf Ustmani” yang diterbitkan dalam Harian Pelita pada Senin, 16 Oktober 1995/21 Jumadil Awal 1416 H.

Baca juga: Digitalisasi Mushaf Nusantara dan Masa Depan Kajiannya

Kepiawaiannya dalam ilmu kaligrafi Al-Qur’an juga dimanfaatkan beberpa muridnya untuk menekuni manuskrip kuno. Guru Besar Filologi UIN Jakarta Oman Fathurahman, dan peneliti Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Ali Akbar merupakan di antara murid yang pernah belajar kaligrafi dengannya.

Sementara muridnya yang menjadi kaligrafer internasional banyak sekali, di antaranya adalah Isep Misbah dan Teguh Prasetyo. Mereka berdua sering kali memenangi peraduan di Turki, kemudian mereka juga membimbing kaligrafer-kaligrafer berbakat di Indonesia.

Dedikasi Didin Sirojuddin dalam mengembangkan kaligrafi Al-Qur’an, benar-benar kita rasakan. Lahirnya kaligrafer ternama dan peneliti mansukrip kuno hanyalah contoh keberhasilannya. Demikian salah satu alasan mengapa kita perlu belajar tekun kepadanya.

Wallahu a’lam[]

Implementasi ‘Amud Al-Quran dalam Tafsir Nidzam Al-Quran (2): Tema Sentral Al-Quran

0
amud al-quran
amud al-quran (republika)

Menyambung pembahasan yang lalu, ternyata al-Farahi telah mengelompokkan beberapa surat pada satu gagasan ‘amud, dimulai pada surat ke 25 sesuai dengan urutan mushaf. Ada 37 gagasan ‘amud Al-Quran yang dimplementasikan dalam Tafsir Nidzam Al-Quran karya Farahi, berikut uraiannya,

Pertama, Surat al-Fatihah adalah surat yang menghimpun seluruh kandungan Al-Quran sebagaimana pendahuluan. Di dalamnya terdapat kunci-kunci untuk memahami seluruh kandungan Al-Quran.

Kedua, Surat al-Baqarah adalah surat keimanan yang sangat dibutuhkan, yakni iman kepada Nabi Muhammad. Maka dari itu dalam surat al-Baqarah tersebut terkumpul segala hal yang berkaitan dengan keimanan kepada Nabi Muhammad. 

Ketiga, Surat ‘Ali Imran adalah berupa ketaatan kepada Nabi Muhammad yang mana ketaatan merupakan sambungan kedua setelah keimanan. Sebagaimana Islam merupakan sisi terluar dari keimanan. 

Keempat, Surat al-Nisa’ menerangkan bahwasannya syari’at merupakan rahmat bagi seluruh umat manusia.

Kelima, Surat Perjanjian (al-Maidah), sebagaimana surat terdahulu, surat ini mengandung/menyebut unsur-unsur konstruksi Islam yang dibangun atas perjanjian ketuhanan serta proses perjanjian tersebut hingga usai. 

Keenam, Surat al-An’am merupakan tempat yang berisi perjanjian ketauhidan dengan upaya menutup pintu-pintu syirik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Taubah ayat 115.

Baca juga: Implementasi ‘Amud Al-Quran dalam Tafsir Nidzam Al-Quran (1): Empat Surat Al-Quran

Ketujuh, 8 delapan surat yakni al-Furqan, Asy-Syu’ara, an-Naml, al-Qashash, al-‘Ankabut, ar-Rum, Luqman dan as-Sajdah tersebut termasuk Makiyah. Berisi tentang janji orang-orang mukmin yang sangat beruntung, tidak menyekutukan Allah, serta akan mendapatkan pertolongan Allah.

Kedepalan, 13 tiga belas surat (Saba’, Fathir, Yasin, As-Shaffat, Shad, Az-Zumar, Ghafir, Fusshilat, As-Syura, Al-Zukhruf, Ad-Duha, Al-Jatsiyah, al-Ahqaf) tersebut temasuk surat Makiyah yang berisi tentang ketauhidan, hari kiamat, urgensi kenabian, serta janji tentang adanya pertolongan. Dua surat dibuka denga kata alhamdulillah. Tiga surat dengan sumpah menggunakan Al-Quran, malaikat, dan Al-Quran. Sebagian yang lain dibuka dengan menyebut Al-Quran.

Kesembilan, tujuh surat (Qaf, Az-Zariyat, al-Thur, An-Najm, al-Qamar, ar-Rahman, al-Waqi’ah) tersebut semuanya Makiyah yang berisi tentang peringatan terhadap hari Kiamat serta pengingat pentingnya Al-Quran terkadang keduanya tentang peringatan terhadap hari Kiamat serta pengingat pentingnya Al-Quran itu porsinya lebih mendominasi dalam satu surat terkadang porsinya sama.

Mengingat keduanya merupakan hal yang sama. setelah tuntasnya pengingat pentingnya Al-Quran, lalu disambung dengan bara’ah serta kepasrahan terhadap kehendak Allah yaitu tasbih.

Dengan adanya 37 tema sentral (‘amud Al-Quran) perpsektif al-Farahi di atas, setidaknya memberikan jalan keluar dari permasalahan ini. Asumsi bahwa adanya inkonsistensi al-Farahi dalam tafsirnya saat menyebutkan ‘amud pada setiap surat, bisa sedikit terpatahkan.

Bisa jadi tidak disebutkan, karena masih  dalam satu pembahasan dengan surat sebelum atau sesudahnya. Karena proses untuk mencapai ‘amud tetaplah menggunakan perangkat korelasi ayat dan surat. Dan semua perangkat itu masuk dalam teorinya, yakni nidzam.

Baca juga: Menilik Pengertian ‘Amud Al-Quran dan Metodologinya ala Hamiduddin Farahi

Meskipun begitu, Al-Farahi sebenarnya kurang begitu konseptual dalam menjelaskan dan mengimplementasikan bagaimana cara menemukan atau merumuskan ‘amud Al-Quran dalam Tafsir Nidzam Al-Quran. Keadaan yang seperti ini, tidak menutup kemungkinan mengundang pembaca untuk menghadirkan ruang kritik. Karena ‘amud merupakan ciri khas yang dimiliki oleh al-Farahi, maka uraian amud akan menjadi orientasi kajian pembaca, selain argumentasinya tentang nidzam.

Dari semua uraian di atas, dapat ditarik benang merah bagaimana cara menemukan ‘amud. Langkah awal adalah dengan tetap mengkaji munasabah per ayat dalam setiap surat. Kemudian, mengelompokkannya menjadi beberapa subtema, ini yang disebut dengan nidzam atau macro structure dari surat. Dan, langkah terakhir adalah menganalisis lebih dalam lagi pembahasan apa yang tetap ada atau yang lebih dominan dari setiap sub-tema pengelompokan ayat tersebut.

Pembahasan yang sering muncul itulah yang akan merumuskan atau mengimplementasikan ‘amud pada setiap surat. Kerangka berpikir yang digagas oleh al-Farahi dalam Tafsir Nidzam-nya memang masih memiliki sisi kekurangan. Namun, peletakan dasar atas konsep tersebut merupakan suatu keberanian. Karena metodologinya itulah, kajian terhadap struktur dan tema sentral dalam Al-Quran masih diminati oleh para pengkaji Al-Quran dan akan terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Wallahu A’lam.

Tafsir Ilmi: Sejarah Kemunculan, Metodologi, dan Kritik Terhadapnya

0
Tafsir Ilmi
Tafsir Ilmi

Sejak diwahyukan pada masa nabi Muhammad saw, Al-Qur’an senantiasa berinteraksi dengan umat Islam. Mereka meresepsi, meresapi dan mengaktualisasikan Al-Qur’an pada keseharian mereka dalam berbagai bentuk. Interaksi ini juga menghasilkan beragam penafsiran dan pemahaman sesuai kecenderungan pembaca. Misalnya, kelahiran tafsir ilmi didorong oleh kecenderungan mufasir terhadap pengamatan alam semesta.

Secara eksplisit Al-Qur’an juga mengajak para pembacanya untuk merefleksikan berbagai aspek dari alam semesta, seperti kosmos (afaq), diri manusia (nafs), dan sejarah (atsar). Ajakan ini bertujuan agar pembaca Al-Qur’an menanamkan keimanan tak tergoyahkan dalam hatinya melalui tadabur dan tafakur alam. Dengan itu diharapkan manusia yakin dengan ke-Esaan Allah swt yang telah menciptakan jagat raya.

Pasca datangnya era modern, pemahaman tentang ayat-ayat kosmos mengalami transmutasi besar-besaran disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ayat-ayat kealaman ditelah kembali oleh para reformis melalui kacamata sains, teknologi dan pengamatan-pengamatan eksperimental. Langkah ini dinilai dapat mengatasi ketertinggalan masyarakat muslim dari bangsa barat yang menghegemoni dunia dengan teknologinya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Tafsir Ilmi: Pengertian dan Perkembangannya

Menurut Muzaffar Iqbal dalam tulisannya Scientific Commentary On The Qur’an, semarak tafsir ilmi memiliki dua tujuan utama, yaitu: yang pertama adalah untuk memberikan tingkat legitimasi tertentu agar sains modern digalakkan dalam kajian Al-Qur’an;  dan yang kedua adalah untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an kitab suci yang mengandung fakta atau teori tertentu yang baru-baru ini ditemukan sains modern. Fakta tersebut – mungkin – tidak diketahui nabi Muhamad saw.

Sejarah Kebangkitan Tafsir Ilmi

Dalam sejarah kebangkitan tafsir ilmi, setidaknya ada dua karya awal yang paling awal, yakni tafsir karya Sayyid Aḥmad Khān (w. 1315/1898), seorang reformis India, yang mulai ditulis pada 1296/1879. Namun tafsir ini belum selesai hingga saat kematiannya. Tafsir ilmi yang kedua adalah karya Muḥammad bin Aḥmad al-Iskandarānī (w. 1306/1889), yang berjudul Kasyf al-Asrār ʿan al-Nūrāniyyat al-Qurʾāniyyah fī-mā Yata’allaqu bi al-Ajrām al-Samāwiyyah wa al-Arḍiyyah wa al-Hayawānāt wa al-Nabāt wa al-Jawāhir al-Maʿdaniyyah.

Dalam usahanya, Aḥmad Khān memiliki pengetahuan terbatas mengenai sains modern. Karena itu, ia tidak mampu mengidentifikasi penemuan dan tidak memberikan penemuan spesifik dalam tafsirnya. Ia lebih cenderung ke arah memotivasi umat Islam untuk mempelajari sains modern. Sebaliknya, al-Iskandarānī memiliki pengetahuan mumpuni terkait sains modern sehingga ia mampu mengidentifikasi penemuan tertentu dan mengklaim itu sudah ada dalam Al-Qur’an.

Taka lama setelah dua upaya awal ini, bayak muncul buku-buku serupa. Misalnya, ʿAbd Allāh Bāshā Fikrī (w. 1307/1889), Sayyid ʿAbd al-Raḥmān al-Kawkabī (w. 1320/1922), dan Muḥammad Tawfīq Ṣidqī (w. 1338/1920), yang – semuanya – menulis penafsiran atau karya-karya pendek tentang Al-Qur’an di mana penjelasan ilmiah dari ayat-ayat tersebut ditawarkan sebagai ganti atau sebagai tambahan dari penafsiran tradisional.

Pada akhir abad ketiga belas Hijriah  atau kesembilan belas Masehi, tafsir ilmi telah memantapkan dirinya sebagai disiplin yang independen. Meskipun demikian, tafsir ilmi masih kurang diterima dan dihargai oleh khalayak umum sebagaimana corak penafsiran lain yang selama ini eksis di dunia Islam, seperti tafsir hukum (tafsir fiqhī), tafsir sufi (tafsir isyari) dan tafsir linguistik (tafsīr lughawī).

Selama abad keempat belas Hijriah atau kedua puluh Masehi, muncul beberapa produk tafsir ilmi, namun tidak ada yang selengkap kitab al-Jawāhir fī Tafsīr al-Qurʾān al-Karīm (Mutiara Tafsir Al-Qur’an Mulia) yang ditulis oleh Tanṭāwī al-Jawharī (w. 1359/1940). Karya ini diilustrasikan dengan gambar, foto, dan tabel sehingga memudahkan pembaca untuk mengetahui informasi yang terkandung di dalamnya.

Dalam kata pengantarnya, al-Jawharī menyatakan bahwa dia berdoa kepada Allah swt agar memungkinkannya menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang mencakup semua ilmu yang diperoleh manusia, sehingga umat Islam dapat memahami ilmu kosmik. Al-Jawharī berusaha untuk menunjukkan bahwa surah Al-Qur’an melengkapi penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern.

Metodologi Tafsir Ilmi dan Kritik Terhadapnya

Secara umum, konten tafsir ilmi biasanya terdiri dari ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai proses biologis, geologi, meteorologi, atau kosmik tertentu. Karena tema-tema ini merupakan pokok bahasan dari sains modern. Dalam usahanya, seringkali penulis tafsir ilmi bertujuan untuk menjelaskan fenomena tersebut berdasarkan teori-teori atau penemuan sains yang ada. Kosa kata dalam Al-Qur’an kadangkala – tidak sedikit – diidentifikasi dengan kosa kata sains modern.

Misalnya, surat al-Anbiya [21] ayat 30 yang berbicara mengenai penyatuan langit dan bumi pada awal penciptaan sering dikutip sebagai pendukung teori Big Bang. Kata ratq dan fath pada ayat tersebut diartikan bahwa bumi dan langit menyatu bersama sebagai massa yang pada dan panas (ratq), kemudian dipisahkan oleh Allah swt (ratq) sebagaimana yang dikemukakan oleh Martin Ryle dan Allan R. Sandage dalam teori Big Bang.

Metodologi seperti ini sering muncul dalam tafsir ilmi seakan-akan semuanya berasal dari cetakan yang sama namun berbeda pada detail tertentu. Semuanya fokus pada ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan proses alam atau bagian-bagian kosmos seperti langit, planet, bintang, bumi, matahari dan sebagainya. Mayoritas tafsir ilmi mengutip teori-teori sains modern barat tanpa menyadari bahwa teori tersebut suatu ketika mungkin menjadi usang (terfalsifikasi).

Baca Juga: Tafsir Ilmi Kemenag: Bumi yang Dinamis dan Relevansinya Bagi Kehidupan

Karena itulah, sejumlah sarjana Qur’an seperti al-Syatibi, al-Zahabi, Muhammad Izzat Darwaza, Bint al-Syathi, Subhi al-Shalih, dan Mahmud Syaltut telah mengekspresikan keberatan mereka terhadap tafsir ilmi yang menggunakan sains modern sebagai sumber utama penafsiran. Misalnya, al-Syatibi mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada bangsa yang ummi, sesuai dengan pemahaman mereka dan mustahil memuat hal-hal di luar nalar bangsa Arab kala itu.

Sedangkan Syaltut berargumen bahwa pendekatan sains dalam Al-Qur’an adalah suatu kekeliruan dengan alasan yakni; 1) Al-Qur’an bukan kitab sains; 2) Pada masa pewahyuan Al-Qur’an, generasi awal muslim telah mengenal pengetahuan ilmiah, namun mereka tidak menggunakannya untuk menafsirkan Al-Qur’an; 3) Dalam banyak kasus, tafsir ilmi mendorong mufasir berlebihan menggunakan metode ini; 4) teori sains modern bisa difalsifikasi sedangkan Al-Qur’an tidak (bebas dari kesalahan).

Terlepas dari perdebatan tentang reliabilitas tafsir ilmi dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an, ia telah memberi wawasan baru kepada kita tentang bagaimana Al-Qur’an mengandung banyak hal termasuk kealaman. Ketika menjelaskan semesta, Al-Qur’an mungkin tidak sedetail dan sepresisi tafsir ilmi, namun ia berusaha menjelaskan itu semua dalam rangka mengajak manusia untuk berpikir tentang ke-Maha Kuasaan Allah swt sebagai Pencipta Semesta.

Berbeda dengan worldview yang diciptakan oleh sains modern yang cenderung mendewakan dan mengutamakan manusia, paradigma Al-Qur’an tentang kosmos tidak membuatnya hanya tunduk pada kemanusiaan; sebaliknya, mereka tetap dalam pelayanan kepada Tuhan mereka, Yang menciptakan mereka dan mengatur mereka untuk tugas-tugas untuk Tujuan-Nya.

Kosmos (alam semesta) mungkin menguntungkan atau memberi manfaat bagi umat manusia, dan keberadaan serta fungsinya dapat dipelajari secara mendalam oleh manusia melalui pemahaman tentang hukum alam yang ditentukan Sang Pencipta untuk keberadaan mereka, tetapi kosmos pada akhirnya tetap berada di luar kendali manusia. Wallahu a’lam.

Inilah 4 Cara Menjaga Agama dalam Bingkai Maqashid Syariah

0
Menjaga Agama
Menjaga Agama

Menjaga agama menjadi salah satu maqashid al-syari’ah yang primer. Dewasa ini bahkan kata-kata “bela agama” dan juga “bela al-Qur’an” kerap kali mewarnai aksi-aksi demonstrasi yang diikuti oleh salah satu komunitas umat Islam tertentu atas fenomena-fenomena yang menurut mereka dapat mengancam keberlangsungan Islam sebagai agama.

Tulisan ini bukan ditujukan sebagai respon atas fenomena “bela agama”, namun sebagai tambahan referensi dalam wacana ini. Berikut ini merupakan ulasan atas pandangan Abdul Majid Najar, dalam karyanya Maqashid al-Syari’ah bi Ab’ad Jadidah yang mengulas empat poin penting dalam menjaga agam dalam bingkai maqashid syari’ah:

1. Menjaga agama dengan mempermudahnya

Menjaga agama dengan mempermudahnya yaitu memudahkannya dan mengurangi kesulitannya. Al-Qur’an dan hadis telah menyebutkan perintah untuk beragama secara mudah dan tidak berlebihan. Sebagaimana terdapat dalam firman Allah, Q.S. al-Baqarah [2]: 185

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Ayat ini menerangkan salah satu kemudahan yang diberikan oleh syariat Islam kepada pelakunya. Salah satu contoh kemudahan tersebut adalah tatkala masuk bulan Ramadhan dan pada saat itu jika ada umat Islam yang berada dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang mengharuskan untuk tidak berpuasa, maka Islam memberikan kelonggaran dengan membolehkan puasa itu diganti atau digenapkan di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, terdapat hadis berikut ini,

إنما بعثتم ميسرين و لم تبعثوا معسرين

Sesungguhnya aku diutus untuk memudahkan kalian, bukan untuk menyulitkan kalian

Penggalan hadis ini sebenarnya merupakan bagian dari hadis yang bercerita tentang seorang Badui yang kencing di masjid dan kala itu rasulullah dan beberapa sahabat ada di sana. Maka sahabat yang jengkel ingin menghalangi Badui tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh Nabi dan justru meminta sahabat membiarkannya hingga selesai. Setelah Badui itu selesai, Nabi meminta sahabat menyiram kencing itu dengan satu ember air dan memberitahu Badui itu dengan halu bahwa ia tidak boleh kencing di masjid dan harus memuliakannya.

Baca Juga: Dialektika Kemukjizatan Al-Quran dan Budaya Bangsa Arab Sebagai Bukti Moderatnya Ajaran Islam

Setelah mendengar perintah Rasulullah, sahabat kemudian menyiramnya dan masjid pun kembali suci. Maka Nabi pun mengucapkan kalimat itu sebagai isyarat bahwa jika seandainya sahabat menghalangi Badui itu kencing, maka justru kencingnya akan kemana-mana dan justru membuat pekerjaan lebih susah. Kemudian Nabi juga mendapat doa dari Badui itu karena telah mengingatkannya dengan halus dan bukan dengan kekerasan atau makian.

Hikmah dari penggalan ayat dan hadis tersebut adalah Islam mengajarkan umatnya bahwa Islam adalah agama yang mudah untuk dijalankan. Maka maksud dari beragama dengan mudah tersebut adalah menjalankan syariat agama itu sendiri dan tidak berlebihan atau seolah-olah menampilkan bahwa Islam itu agama yang ruwet. Dengan begitu, dakwah Islam akan semakin mudah diterima dan lebih banyak mendapat simpati.

2. Menjaga agama dengan berijtihad

Ijtihad diperlukan sebagai pelaksanaan hukum syar’i yang kebanyakan bersifat umum. Ijtihad dalam hal ini adalah bersungguh-sungguh dalam berpendapat tentang suatu hukum nash dengan dalil dzhonni dan menunujukkan hal itu adalah perintah syari’at serta menetapkan hal yang belum ditetapkan dalam syari’at berdasarkan metode yang diketahui ahli ilmu (fikih). Dengan begitu dimungkinkan semua hal yang dilakukan atau ditinggalkan manusia dalam hal agama adalah berdasarkan hukum syari’at baik dengan cara langsung maupun ijtihad. Hal itu berarti segala perbuatan manusia untuk Allah memiliki hukum perintah, larangan, ataupun kebolehan.

Dalam syari’ah Islam, Ijtihad dihukumi fardhu kifayah untuk muslim. Ijtihad yang termasuk dalam cara menjaga agama ini ditujukan untuk memperlihatkan bahawa agama akan selalu hadir dalam setiap konteks kehidupan dan tidak akan pernah usang. Apabila tidak terdapat seorang muslim yang berijtihad untuk menetapkan suatu hukum (atas masalah baru) yang diperlukan, maka umat Islam akan beragama dengan tanpa tuntunan dan hal ini akan memberikan citra buruk bagi Islam yang dianggap tidak mampu menghadapi tantangan zaman. Maka dari itu, ijtihad merupakan salah satu cara dalam menjaga agama.

3. Menjaga agama dengan menyampaikannya (dakwah)

Menyampaikan agama dalam hal ini bertujuan untuk menunjukkan agama kepada manusia. Hal ini merupakan kewajiban dalam hukum syari’at. Berikut ini dalil al-Qur’an yang mengatakan hal tersebut :

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” (Surah Yusuf Ayat 108)

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surah Ali Imran Ayat 104)

Baca Juga: Inilah Metode Dakwah Ideal Menurut Al-Quran, Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125

Dakwah menjadi salah satu cara untuk menjaga dan menunjukkan konsistensi serta ketersinambungan Islam. Maka dakwah perlu dilakukan dengan strategi yang mempertimbangkan konteks sosio-antropologis audiens yang akan didakwahi agar mendapatkan simpati mereka.

4. Menjaga agama dengan kekuasaan

Masuk dalam tatanan penguasa dan memiliki kekuasaan termasuk salah satu cara menjaga agama karena dengan ada kekuasaan, maka akan ada power untuk menegakkan syariat agama. Mengutip salah satu ungkapan Gus Baha’ bahwa seribu ulama yang mengeluarkan fatwa haram pada aktivitas nyundel (PSK), tidak akan mampu menutup lokalisasi tanpa power sebagai pejabat yang punya kuasa untuk itu.

Maka jika menengok Q.S. al-Maidah [5]: 51, yang sempat menjadi akar konflik beberapa tahun lalu, di dalamnya sebenarnya ada isyarat bahwa umat Islam haruslah mempersiapkan kader-kadernya sebagai pemimpin dan ikut serta dalam perpolitikan. Sebab dengan begitu umat Islam dapat menjaga keberlangsungan pelaksanaan syariat-syariatnya dan tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak yang berbeda serta memiliki tujuan-tujuan politis tertentu. Wallahu a’lam.

Debat Kusir Mengenai Al-Quran Dilarang, Berikut Penjelasannya

0
Debat Kusir
Debat Kusir

Sebuah perdebatan atau diskusi yang berjalan alot tentang dalil Al-Quran, disertai keinginan agar lawan debat dapat segera mau mengikuti kita, kadang membuat kita melakukan hal-hal yang dapat menciderai kemuliaan Al-Qur’an. Diantaranya adalah membuat lawan debat menjadi ragu pada suatu ayat di dalam Al-Qur’an dengan mempertentangkannya dengan ayat lain. Sehingga mengarah pada inkar terhadap suatu ayat di dalam Al-Qur’an.

Tindakan ini merupakan salah satu gambaran dari prilaku yang di dalam hadis Nabi disebut Al-Mira’ atau bisa diartikan sebagai debat kusir atau debat tanpa alasan yang jelas menurut ahli ilmu agama. Alih-alih membuat seorang muslim memperoleh pemahaman bermanfaat dari Al-Qur’an, Al-Mira’ justru mendorong seorang muslim mendustakan suatu ayat, tanpa tahu apakah pemahamannya akan ayat tersebut sudah benar atau belum.

Hadis Larangan Debat Kusir Mengenai Al-Qur’an Serta Berbagai Penjelasan Tentangnya

Sahabat Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad salallahualaihi wasallam bersabda:

« الْمِرَاءُ فِى الْقُرْآنِ كُفْرٌ »

Debat kusir mengenai Al-Qur’an hukumnya kufur (HR. Abi Dawud)

Hadis di atas diriwayatkan oleh banyak ahli hadis. Di antaranya Abi Dawud, Ibn Hibban, Ad-Daruquthni, Al-Hakim dan Abu Nu’aim. Ibn Hibban dan al-Hakim menilai hadis di atas sebagai hadis sahih.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 59: Cadar dan Perdebatan yang Melelahkan

Al-Mira’ di dalam kamus Bahasa Arab sendiri maknanya adalah “perdebatan”. Para ulama’ memiliki penjelasan yang berbeda-beda mengenai gambaran tindakan debat kusir mengenai Al-Qur’an yang dilarang sebagaimana di dalam hadis di atas:

  1. Membuat lawan debat meragukan salah satu ayat dari Al-Qur’an, bahwa itu adalah kalamullah. Atau Meragukan Ayat tersebut bersifat qadim atau hadis, atau gemar mengutak-atik ayat-ayat mustabihat yang kejelasannya hanya Allah yang tahu (Faidul Qadir/6/344).
  2. Adanya dua orang yang menggunakan qiraah yang berbeda dari 7 qiraah yang diakui kesahihannya, kemudian salah satunya atau masing-masing mengklaim qiraah yang dipakainyalah yang benar, sedang qiraah lawan bicaranya adalah qiraah yang salah. Hal ini dapat membuat pelakunya menjadi kufur sebab sama saja inkar terhadap cara baca yang diakui kesahihannya (‘Aunul Ma’bud/10/123).
  3. Perdebatan yang berisi mendustakan satu ayat di dalam Al-Qur’an dengan cara mempertentangkannya dengan ayat lain. Padahal yang seharusnya ia lakukan adalah mencari titik temu dari dua ayat tersebut. Apabila tidak bisa, maka seharusnya ia diam dan menanyakan permasalahan itu pada orang yang lebih tahu (‘Aunul Ma’bud/10/123).
  4. Tatkala sebuah ayat menunjukkan secara jelas pada kesimpulan yang berlawanan dengan yang diyakini seseorang, dan menunjukkan secara lemah pada kesimpulan yang diyakini orang tersebut, lalu ia menggunakan ayat tersebut sebagai modal debat dan diarahkan pada kesimpulan sesuai apa yang diyakininya. Padahal ia tahu, kesimpulan sebenarnya dari ayat tersebut berlawanan dengan apa yang diyakininya (At-Tibyan/168).

Titik Temu Berbagai Uraian Tentang Al-Mira’

Secara umum, ulama’ tidaklah meyakini bahwa yang dimaksud Al-Mira’ atau perdebatan di dalam hadis di atas adalah perdebatan secara umum. Sebab perdebatan-perdebatan tentang hukum halal-haram, tentang makna-makna suatu ayat, dimana perdebatan tersebut dilandasi oleh berbagai disiplin ilmu yang dimiliki oleh pelakunya, tidaklah dilarang dan justru malah dianjurkan. Hal ini disampaikan diantaranya oleh Ibn Hajar dan Abu ‘Ubaid (‘Aunul Ma’bud/10/123).

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Larangan Debat Kusir dengan Orang yang Tidak Berilmu

Perdebatan yang dilarang adalah perdebatan terkait Al-Qur’an yang tidak dilandasi ilmu atau debat kusir, sehingga berakibat menabrak hukum-hukum yang sudah disepakati ulama’. Misalnya yang mendorong mendustakan salah satu ayat dari Al-Qur’an, atau mengambil kesimpulan-kesimpulan lemah dari suatu ayat untuk menghalalkan darah atau harta seorang muslim.

Perdebatan-perdebatan tentang Al-Qur’an haruslah dilandasi dengan ilmu. Tujuan berdebat pun harus diarahkan pada mencari kebenaran, bukan untuk mengalahkan lawan dengan segala cara. Apabila perdebatan antara dua orang menemui jalan buntu pada hal-hal yang belum diketahui oleh mereka, maka sepatutnya mereka berhenti dan menanyakan pada orang lain yang lebih tahu.

Implementasi ‘Amud Al-Quran dalam Tafsir Nidzam Al-Quran (1): Empat Surat Al-Quran

0
amud al-quran
amud al-quran (republika)

Pada pembahasan yang lalu telah diulas tentang ‘amud Al-Quran, maka artikel ini berfokus pada aplikasi ‘amud dalam Tafsir Nidzam Al-Quran karya Hamiduddin Farahi. Kekhasan dari tafsir al-Farahi adalah sangat sarat akan nuansa nidzam Al-Quran dan ‘amud Al-Quran.

Seperti yang dijelaskan al-Farahi dalam Tafsir Nidzam-nya bahwa setiap surat pasti mengadung ‘amud, maka keberadaan ‘amud tersebut seharusnya dipaparkan pada setiap surat yang ditafsirkan. Namun, al-Farahi hanya menafsirkan beberapa surat saja, dan itu pun ada yang tidak ditampilkan ‘amud nya. Dan bagaimana pula dengan surat yang tidak ditafsirkan olehnya. Inilah letak pendiskusian yang menarik.

Untuk melihat apakah al-Farahi konsisten atau tidak terhadap apa yang telah ia rumuskan sendiri, maka perlu kiranya untuk mengurai kembali apa yang sudah ia tafsirkan. Dalam hal ini, akan diuraikan beberapa surat yang menurut al-Farahi masih dalam satu kelompok tema bahasan. Seperti yang ia jelaskan dalam Dalalil al-Nidzam.

Beberapa Surat Al-Quran

Berikut empat surat terakhir yang ditafsirkan oleh al-Farahi:

Surat al-Fil

Sebelum membahas tentang ‘amud dari surat al-Fil ini, al-Farahi terlebih dahulu menafsirkan beberapa kata yang dianggap penting untuk ditafsirkan. Ada sebelas point yang dijelaskan, di antaranya yaitu al-Fil, al-Kaidu, dan al-Tadlil . Kemudian di sub-bab yang kedua, al-Farahi menjelaskan tentang mukhatab pada surat ini. Penafsiran al-Farahi mengenai mukhatab di surat al-Fil ini banyak diteliti oleh para sarjana, dikarenakan al-Farahi memiliki pendapat yang berbeda.

Menurut Mustansir Mir, al-Farahi telah memberikan suatu interpretasi yang sepenuhnya baru dalam hal ini. Sasaran dari surat ini bukanlah kepada Nabi Muhammad, akan tetapi kepada bangsa Quraisy saat itu. Dan pasukan Abrahah dilempari batu bukan oleh burung, tapi oleh masyarakat Arab yang menggunkan cara bergerilya di atas gunung (Mustansir Mir, Elephants, Birds of Prey, and Heaps of  Pebbles: Farahi’s Interpretation of Surat al-Fil).

Orhan Guvel dalam Nazm Methode of Hamiduddin al-Ferahi in the Interpretation of Quran and Interpretation of Surah al-Fil mengatakah bahwa burung-burung tersebut dikirim bukan untuk melempar batu, akan tetapi untuk membersihkan Mekah dan sekitarnya dengan cara memakan sisa hewan dan tubuh manusia dari pasukan gajah tersebut.

Baca juga: Menilik Pengertian ‘Amud Al-Quran dan Metodologinya ala Hamiduddin Farahi

Kemudian dalam surat ini pula, al-Farahi memberikan sebuah bantahan bahwa Abdul Mutallib dan kaum Quraisy tidaklah melarikan diri atau keluar dari Mekah disebabkan ketakutan dengan Abrahah dan pasukannya. Hal ini adalah suatu hal yang mustahil, sebab sepanjang perjalanan Abrahah dan pasukannya menuju ke Mekah, kabilah Arab selalu menghadangi. Sehingga, tidak mungkin jika kaum Quraisy tidak membela Ka’bah yang sangat mereka hormati dan kagumi (Abdul Jalil, Abd al-Hamid al-Farahi dan Sumber-Sumber Sekunder dalam Tafsir Berbasis Surat).

Berikut ‘amud Al-Quran dalam surat al-Fil sebagaimana penuturan al-Farahi

فاتضح مما قدمنا أن عمود هذه السورة تمهيد وجوب الشكر لله تعالى ذذرر ما جعل لأهل

مكة خصوصا و العرب عموما من العز و الكرامة بما حماهم و ذلدتهم ذبررة

Apa yang telah kami sajikan bahwa pilar surah ini merupakan pendahuluan untuk perlunya bersyukur kepada Allah swt. Penduduk Makkah pada khususnya, dan orang Arab pada umumnya, kemuliaan dan martabatnya, termasuk apa yang melindungi dan menyiksa mereka

Dalam menyebutkan ‘amud surat, terkadang al-Farahi memang langsung menyebutkan dengan jelas, seperti halnya pada surat ini.

Surat al-Kautsar

Pada bagian kelompok surat yang sama, dalam perspektif al-Farahi, terdapat surat al-Kautsar yang juga ditafsirkan olehnya. Sub pertama pembahasannya adalah ‘amud yang dijadikan satu dengan pembahasan rabith surat sebelum dan sesudahnya. Memang kalimatnya tidak sejelas pada surat al-Fil di atas, al-Farahi menjelaskannya dalam bentuk tersirat. Terkadang memang ia menarasikan dalam bentuk deskripsi untuk menjelaskan ‘amud dari pada surat.

Seakan-akan pembaca harus menerka sendiri dimana letak ‘amud tersebut.  Paragraf awal pada penjelasan tersebut, al-Farahi menjabarkan tentang kondisi di saat surat itu turun. Bahwa, surat ini mengingatkan tentang sebuah pengkhianatan besar yang terjadi di wilayah Ka’bah, perusakan pada ibadah haji dan manasiknya, peniadaan hakikat salat dan kurban dengan membatalkan tauhid dan peristiwa-peristiwa kemiskinan.  

Al-Farahi juga menjelaskan bahwa tidak ada sebuah keraguan atas karunia yang diberikan berupa kemenangan yang besar dan nikamat yang banyak serta baik. Hal itu dijamin dengan Telaga Kautsar yang Allah berikan kelak di akhirat. Posisi surat ini dengan surat sebelumnya seperti peringatan akan nikmat setelah kemarahan, seperti pemberian setelah perampasan dan seperti halnya orang-orang yang menguasai setelah orang-orang yang binasa. Dan demikianlah uslub yang ada dalam Alquran.

Didahulukannya surat yang berisi tentang kabar gembira dan kesenangan menunjukkan keteraturan Alquran bahwa Allah menetapkan kemudahan sebelum kesulitan. Maka keterangan tentang hijrah yang terkandung pada surat al-Kafirun terletak di antara dua surat yang membawa berita gembira yakni surat al-Kautsar dan surat al-Nasr.

Baca juga: Mengenal Tafsir Nidzam Al-Quran karya Hamiduddin Farahi

Surat al-Kafirun

Pada surat al-Kafirun, al-Farahi hanya menjelaskan secara singkat tentang rabith dengan surat sebelumnya yakni surat al-Kautsar. Al-farahi tidak menyebutkan ‘amud dari surat ini secara khusus. Menurut al-Farahi, surat al-Kautsar adalah berita gembira untuk menjelaskan umat ini tentang kemuliaan dan persatuannya. Dan sebuah keputusan untuk memisahkan musuhnya dari kerkahan Islam.

Surat ini diikuti dengan surat yang menerangkan tentang dipisahnya hubungan yang mawaddah dengan orang-orang kafir, dan membiarkan mereka terputus dari bangsa yang diberkahi. Bagian akhir dari penafsiran ini menjelaskan tentang rabit{ dengan surat sesudahnya.

Surat al-Kafirun ini adalah surat tentang peperangan. Allah mengiringi surat ini dengan surat al-Nasr, sebagai petunjuk bahwa pertolongan erat kaitannya dengan peperangan. Sebagaimana banyak dijelaskan dalam Alquran mengenai keterkaitan seperti dua hal tersebut. pertolongan dan kemenangan yang dimaksud tidak lain adalah kembalinya Masjidil Haram kepada hamba Allah Yang Esa serta kembalinya keturunan Nabi Ibrahim kepada Allah.

Surat al-Lahab

Surat al-Lahab adalah surat terakhir yang ditafsirkan oleh al-Farahi. Dalam surat ini, ‘amud juga tidak disebutkan oleh al-Farahi. Pembahasan pertamanya adalah tentang ta‟wil ayat pertama dan rabith dengan surat sebelumnya. Surat ini bukanlah tentang sebuah doa, akan tetapi kabar tentang Fathu Mekah. 

Surat al-Lahab terletak di antara surat al-Nashr, al-Ikhlas dan al-mu’awidzatain. Diletakkannya surat al-Lahab di antara surat tersebut harus menjadi sebuah sebab agar tidak menjadi pemutus keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Surat al-Lahab ini adalah sebagai penegas dan pengklarifikasian terhadap makna al -Nashr yang disebutkan sebelumya.

Adapaun penta’wilan dari ayat pertama yakni kelemahan atau tidak mempunyai kekuasaaan dari kemenangan. Karena yang dimaksud dengan mematahkan tangan adalah kinayah yakni menghancurkan kekuatan dan ketidakberdayaan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa keempat surat di atas adalah surat yang masih dalam satu pengklasifikasian ‘amud.

Nantikan pembahasan selanjutnya tentang implementasi ‘amud Al-Quran di tafsiralquran.id Wallahu A’lam.

Sabab Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 62 dan Ragam Makna Umat Beragama

0
Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 62 dari klasik sampai kontemporer
Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 62 dari klasik sampai kontemporer

Agama-agama samawi yang diturunkan di bumi, banyak disinggung oleh al-Qur’an. Agama-agama ini sebagai penyempurna dari ajaran yang dibawa para nabi sebelum Muhammad saw (Surat Al-Maidah ayat 48).  Seperti umat Yahudi, Nasrani dan Sabiin yang disinggung dalam beberapa ayat. Salah satunya adalah Surat Al-Baqarah ayat 62, yang melahirkan beragam penafsiran.

Surat Al-Baqarah ayat 62 secara tekstual memuat orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin akan mendapatkan kebahagian, dalam arti tidak ada ketakutan dan kesedihan bagi mereka. Hal ini akan ia peroleh jika beriman kepada Allah dan hari akhir. Berikut merupakan Surat Al-Baqarah ayat 62:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَىٰ وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang sabi’in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati. 

Baca juga: Benarkah Ahlu Kitab Musuh Umat Islam? Simak Penjelasan Surat Ali Imran Ayat 113

Sabab Nuzul

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 284 mengutip dari riwayat Ibnu Abi Hatim, menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika Salman bertanya kepada Nabi Muhammad saw. perihal teman-temannya dulu. Berikut teks riwayatnya:

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ العَدني، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيح، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: قَالَ سَلْمَانُ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَهْلِ دِينٍ كُنْتُ مَعَهُمْ، فذكرتُ مِنْ صَلَاتِهِمْ وَعِبَادَتِهِمْ، فَنَزَلَتْ: {إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ} إِلَى آخِرِ الْآيَةِ

Artinya: Ibnu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Bapakku, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abu Umar al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Salman ra. pernah menceritakan hadis berikut: “Aku pernah bertanya kepada Nabi saw. tentang cara salat dan ibadah mereka. Lalu turunlah firman-Nya “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabi-in, siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, hingga akhir ayat..”

Baca juga: Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 120: Benarkah Yahudi dan Nasrani Tidak Rela Terhadap Islam?

As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kisah Salman yang sedang mengobrol dengan Nabi, ia menceritakan teman-temannya yang melaksanakan salat, puasa, dan beriman kepada Nabi ketika kelak diutus oleh Allah. Lalu Nabi menjawab, “Wahai Salman, mereka termasuk orang-orang ahli neraka.” Jawaban tersebut membuat Salman sangat berat, dan turunlah ayat ini (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 284)

Berdasarkan dari riwayat tersebut, dapat kita tarik kesimpulan bahwa sebab turunnya ayat tersebut adalah kisah Salman al-Farisi yang bertanya kepada Nabi Muhammad tentang status teman-temannya yang dulu melaksanakan ibadah dan akan mengimani Nabi ketika telah tiba waktunya.

Pemaknaan term Mukmin, Yahudi, Nasrani, dan Sabiin

At-Thabari dalam Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, Jilid I, 443, dan Al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Jilid I, 412, memaknai الَّذِينَ آمَنُوا yaitu orang-orang yang beriman, yang membenarkan Rasulullah saw terhadap ajaran yang disampaikannya adalah dari Allah.

Az-Zamakhsyari cukup berbeda menafsirkan kata tersebut, yaitu orang-orang yang imannya masih zahir (luar)nya saja, dikatakan mereka adalah orang-orang munafik. Maka dari itu, ayat ini menggandengkan mereka dengan orang Yahudi, Nasrani dan Sabiin. (al-Kasysyaf Juz I, 137)

Sementara kata هَادُوا berati kaum Yahudi. Hādū berarti tābu yaitu orang-orang yang bertaubat Kata al-Yahud disebut juga Yahudi hal ini berdasarkan perkataan mereka: “Innā hudnā ilayka” (QS. al-A’raf[7]: 156) (at-Thabari, Jami’al-Bayan, Juz I, 443). Ibnu Katsir mengutip dari Abu Amr bin al-‘Ala’, penyebutan Yahudi karena mereka adalah orang-orang yang ‘yatahwwadun’ yakni bergerak-gerak saat membaca kitab Taurat. Disebut Yahudi juga karena mereka anak keturunan Yahuda (Yakub/Israil). (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 285)

Baca juga: Inilah Tiga Sikap Kerukunan Umat Beragama Menurut Quraish Shihab

Quraish Shihab dalam Tafsirnya mengatakan bahwa kata yahud berasal dari bahasa Ibrani ‘yahudz’ dengan titik di atas huruf dal (menjadi dzal). Shihab menambahkan, kata yahud digunakan oleh al-Qur’an dalam konteks kecaman. Itulah sebabnya, dalam ayat ini menggunakan kata hadu (Tafsir al-Misbah, Volume I, 207)

Sementara dalam pandangan Thahir ibnu Asyur berpendapat bahwa bahwa hadu di sini berasal dari warisan kerajaan Sulaiman as di kota Yerussalem yang dipimpin Rahbi’am. Dan kerajaan ini tidak diikuti kecuali oleh cucu Yahudza dan Cucu Benyamin.

Adapun kata النَّصَارَىٰ adalah bentuk jamak dari nasrani yang berarti pengikut Nabi Isa. Menurut Ibnu Katsir, karena mereka saling tolong menolong dan juga karena mereka tinggal di Nashirah (Nazareth). Nabi Isa juga mengatakan “Man ansari ila Allah?” (Siapa yang akan menjadi penolongku untuk menegakkan agama Allah?), hal ini sebagaimana termaktub dalam QS. Ali Imran[3]: 52 (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 285)

Sementara kata الصَّابِئِينَ dalam lisan orang Arab disebut sabi. Yaitu mereka yang membuat agama baru yang bukan agamanya. Setiap orang yang keluar dari satu agama, maka dia berada dalam agama itu hingga melenceng kepada agama lainnya.(at-Thabari, Jami’ al-Bayan, Juz 1, 444)

Baca juga: Surat Al-Araf Ayat 172: Perjanjian Manusia dengan Tuhan

Menurut al-Qurthubi (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Juz I, 413) kata as-Sabi secara etimologi berarti orang yag keluar dari satu agama kepada agama lain. Dari pada itu, orang-orang yang masuk Islam, dalam sebutan orang Arab dikatakan qad saba’a yang berarti dia telah condong, berpaling dari agama nenek moyangnya, dan condong untuk memeluk Islam.

Menurut Ibnu Katsir, berdasarkan riwayat dari Mujahid, mereka adalah golongan di antara agama Majusi, Yahudi, dan Nasrani. Menurut riwayat Abu al-‘Aliyah dan Abu Jakfar al-Razi, mereka adalah yang menyembah malaikat, membawa kitab Zabur, sembahyang menghadap kiblat, menyembah bintang, dan menganggap bahwa Allah telah menyerahkan urusan bumi ini kepada bintang-bintang itu (Tafsir al-Qur’an al-Azim, Juz I, 286)

Demikian makna dari orang-orang beriman, orang-orang yahudi, nasrani, dan sabiin dari berbagai mufasir yang banyak dijadikan rujukan oleh para pemerhati al-Qur’an dan tafsir. Setelah mengetahui makna masing-masing dari umat beragama, anda juga perlu mengetahui penafsiran dari ayat tersebut yang akan penulis bahas pada artikel selanjutnya. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 21-30

0
tafsir surah an naba'
Tafsiralquran.id

Setelah membahas tentang hari kebangkitan serta proses terbukanya pintu langit sebagai pemisah antara yang baik dan buruk, Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 22-30 ini berbicara mengenai tujuan selanjutnya, yaitu neraka dan surga.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 13-20


Neraka menjadi tempat kembali orang-orang yang durhaka dan melampaui batas. Sedangkan surge menjadi tempat kembali orang-orang yang baik. Namun untuk menuju surga terlebih dahulu melewati neraka. Berikutnya  dalam Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 22-30 dijelaskan lebih lanjut mengenai neraka dan penyebab penghuninya.

Ayat 21

Sesungguhnya tempat pelaksanaan azab Allah yaitu neraka Jahanam, yang selalu dalam posisi menunggu kedatangan orang-orang kafir untuk disiksa di dalamnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir dari Hasan al-Basri, “Tidak seorang pun masuk surga kecuali setelah melalui neraka. Apabila dia sudah melewatinya, selamatlah dia dan jika tidak, dia akan tertahan.”

Ayat 22

Dijelaskan di sini bahwa neraka Jahanam itu menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang durhaka dan melampaui batas, yang tidak mau mendengar ajakan para rasul yang membawa petunjuk dan  kebenaran.

Ayat 23

Mereka tinggal di dalam neraka dalam waktu yang lama sebagaimana diterangkan pula dalam firman Allah:

يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنَ النَّارِ وَمَا هُمْ بِخَارِجِيْنَ مِنْهَا ۖوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ  ٣٧

Mereka ingin keluar dari neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana. Dan mereka mendapat azab yang kekal. (al-Ma’idah/5: 37)

Ayat 24

Di dalam neraka Jahanam itu mereka tidak merasakan kesejukan yang dapat mengurangi panas yang sangat menghanguskan dan tidak pula mendapat minuman yang dapat menghilangkan rasa haus.

Ayat 25

Selain air yang mendidih yang sampai kepada puncak panas, ada pula nanah yang sangat busuk baunya.

Ayat 26

Neraka Jahanam itu disediakan sebagai balasan dari Allah yang setimpal dengan dosa dan pelanggaran yang mereka lakukan di dunia, karena setiap kejahatan dan keburukan akan dibalas dengan kejahatan dan keburukan yang setimpal.

Azab yang setimpal itu diberikan karena dosa yang sangat berat yang telah mereka lakukan yaitu mempersekutukan Allah. Mereka dibakar dalam neraka Jahanam dalam waktu yang lama sekali.


Baca juga: Mengenal Kuliner Neraka dalam Al-Quran, dari Buah Zaqqum hingga Shadid


Ayat 27-28

Setelah menerangkan azab neraka secara garis besar dalam ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat-ayat berikut ini Allah menyebutkan perincian terhadap dosa itu, yaitu terbagi atas dua bagian: pertama, mereka tidak takut kepada hari perhitungan karena mengingkari kedatangannya.

Oleh karena itu, mereka tidak takut melakukan pelanggaran-pelanggaran itu sesuai dengan ajakan hawa nafsunya. Kedua, mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan apa yang disebutkan dalam Alquran tentang kewajiban mentauhidkan Allah sesuai dengan seruan para rasul serta mempercayai hari kebangkitan.

Ayat 29

 Setelah menerangkan amal perbuatan mereka yang buruk dan akidah yang sesat, maka Allah dalam ayat ini menerangkan bahwa segala sesuatu yang mereka kerjakan itu telah dihitung sesuai dengan catatan yang ada pada sisi-Nya. Segala amalan manusia secara keseluruhan telah tercatat dalam catatan-Nya itu, tidak ada yang ketinggalan sedikit pun.

Ayat 30

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa akibat dari kekafiran dan kedurhakaan itu, mereka akan merasakan siksaan-Nya. Allah tidak akan menambah kecuali dengan azab yang lebih pedih lagi.


Baca setelahnya: Tafsir Surah an-Naba’ Ayat 31-40


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 75-79

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Pembahasan sebelumnya berbicara mengenai watak orang Yahudi yang diibaratkan keras layaknya batu bahkan melebihi kerasnya batu. Pada Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 75-79 ini masih mengenai tentang watak orang-orang Yahudi, yaitu watak yang menyerupai orang-orang munafik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 74


Watak yang menyerupai orang munafik dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 75-79 yaitu menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad dan mengubah kitab suci Taurat, seakan-akan mereka menyembunyikan kekufuran dan kedustaan mereka.

Ayat 75

Dalam ayat ini Allah mengarahkan kembali firman-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka jangan terlalu banyak mengharapkan akan berimannya orang-orang Yahudi, karena watak mereka tidaklah jauh berbeda dengan watak nenek moyang mereka.

Hal yang demikian itu disebabkan adanya pendeta-pendeta Yahudi pada zaman dahulu yang mempelajari Taurat dan memahaminya kemudian mengubah pengertiannya, bahkan mengganti ayat-ayatnya dengan sengaja, terutama yang berkenaan dengan kedatangan Nabi Muhammad. Mereka sebenarnya menyadari bahwa mereka telah melakukan penyelewengan dengan memutarbalikkan isi Taurat itu.

Pelajaran agama yang sudah diputarbalikkan itulah yang diajarkan kepada keturunannya. Orang Yahudi pada zaman Rasul saw berpegang teguh dengan ajaran nenek moyang mereka yang keliru. Keinginan yang besar dari Nabi saw dan kaum Muslimin agar orang Yahudi beriman dan mengikuti ajaran Islam, sebab agama mereka paling dekat dengan Islam.

Ayat 76

Ayat ini memberitakan tentang beberapa watak orang-orang Yahudi yang tak dapat diharapkan lagi iman mereka; yaitu watak mereka menyerupai watak orang munafik dan juga menerangkan tingkah laku mereka.

Ayat ini menjelaskan bahwa apabila orang Yahudi yang bersikap munafik berjumpa dengan para sahabat Nabi saw mereka berkata, “Kami juga beriman seperti kamu, kami mengakui bahwa kamu dalam kebenaran, dan bahwa Muhammad saw itu memang utusan Allah yang telah diterangkan dalam kitab Taurat.”

Mereka mengucapkan kata-kata itu dengan maksud untuk menenteramkan hati orang-orang Aus dan Khazraj yang pernah menjadi teman sekutu mereka.

Tetapi ketika mereka berada di tengah-tengah kaumnya, mereka dicela oleh kaumnya dengan mengatakan, ”Mengapa mereka memberitahu kepada orang Islam apa yang diterangkan Allah tentang kedatangan Nabi Muhammad saw secara khusus di dalam Taurat.

Seharusnya kabar itu dirahasiakan dan tidak boleh seorang pun tahu, karena kalau rahasia itu dibukakan, berarti orang-orang mukmin mempunyai alasan yang kuat untuk mengalahkan hujah-hujah mereka sendiri di hadapan Allah”. Tindakan yang demikian dianggap oleh mereka sebagai perbuatan tercela, tidak diperkirakan sebelumnya akibat buruk yang akan terjadi.

Ayat 77

Ayat ini sebagai celaan dan pukulan bagi orang Yahudi terutama bagi para pemalsu yang menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad dan mengubah kitab suci mereka, seolah-olah mereka hendak menyembunyikan kekufuran dan kedustaan mereka. Tetapi Allah mengetahui tentang segala yang mereka lahirkan (tampakkan), yaitu memperlihatkan keimanan dan bermuka manis.


Baca juga: Al-Qur’an Sebagai Warisan Nabi Yang Tidak Mengalami Perubahan


Ayat 78

Dalam ayat ini diberitahukan tentang orang-orang awam pengikut-pengikut mereka yang mengikuti saja kemauan pendeta-pendeta yang memutarbalikkan isi Taurat. Baik pemimpin atau pun pengikutnya, keduanya dalam kesesatan. Di antara orang-orang Yahudi itu ada golongan ummi yaitu orang-orang yang buta huruf, tidak dapat membaca dan menulis.

Mereka hanya dapat menghafal Kitab Taurat, tetapi mereka tidak dapat memahami makna dan kandungan isinya, dan amal perbuatannya pun tidak dapat mencerminkan apa yang dimaksud oleh isi Taurat itu. Mereka adalah kaum yang hanya mendasarkan sesuatu kepada sangkaan saja, tidak sampai kepada martabat keyakinan yang berdasarkan keterangan-keterangan yang pasti tidak meragukan.

Orang-orang Yahudi itu memang banyak ingkar terhadap kebenaran, meskipun kebenaran itu telah terang dan jelas. Mereka banyak mendustakan ayat-ayat Allah, dan paling banyak tertipu oleh dirinya sendiri serta suka memakan harta orang lain dengan cara haram, seperti riba, menipu dan suap. Mereka menganggap bahwa mereka adalah orang yang paling utama di antara bangsa di dunia.

Ayat 79

Pada ayat ini dijelaskan siapa orang-orang yang terlibat dalam pemalsuan kitab suci, yaitu mereka yang menyesatkan dengan mengada-adakan dusta terhadap Allah dan memakan harta orang lain dengan tidak sah.

Orang-orang yang bersifat seperti itu akan celaka terutama pendeta mereka yang menulis kitab Taurat dengan menuruti kemauan sendiri, kemudian mengatakan kepada orang awam, bahwa inilah Taurat yang sebenarnya. Mereka berbuat begitu untuk mendapatkan keuntungan duniawi seperti pangkat, kedudukan, dan harta benda.

Diterangkan bahwa keuntungan yang mereka ambil itu amat sedikit dibanding dengan kebenaran yang dijualnya yang sebenarnya sangat mahal dan tinggi nilainya. Kemudian Allah mengulangi ancaman-Nya terhadap perbuatan pendeta Yahudi itu, bahwa kepada mereka akan ditimpakan siksaan yang pedih.

 Pendeta-pendeta Yahudi yang menulis Taurat itu melakukan tiga kejahatan, yaitu:

  1. Menyembunyikan sifat-sifat Nabi saw yang disebut dalam Taurat.
  2. Berdusta kepada Allah.
  3. Mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah.

Para pendeta itu berkata,  Kitab ini dari Allah.  Padahal Kitab itu sama sekali bukan dari Allah. Kitab tersebut justru menghambat manusia untuk memperhatikan Kitab Allah dan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya. Perbuatan itu hanya dilakukan oleh:

  1. Orang yang memang keluar dari agama, yang sengaja merusak agama dan menyesatkan pengikut-pengikutnya. Ia memakai pakaian agama dan menampakkan diri sebagai orang yang mengadakan perbaikan untuk menipu manusia agar orang-orang tersebut menerima apa yang dia tulis dan apa yang dia katakan.
  2. Orang yang sengaja menakwilkan dan sengaja membuat tipu muslihat agar mudah bagi manusia menyalahi agama. Orang ini berbuat demikian untuk mencari harta dan kemegahan.

Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 80-82


(Tafsir Kemenag)