Beranda blog Halaman 513

Pentingnya Pagelaran MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) Menurut Prof. Said Agil Husin al-Munawwar

0
Prof. Said Agil
Prof. Said Agil

Musabaqah Tilawatil Quran diakui sebagai pagelaran keagamaan umat Islam terbesar dalam rangka memuliakan al-Quran. Sejak pertama kali diadakan di tahun 1940-an dan dilembagakan secara nasional di tahun 1968, MTQ menjadi pagelaran keagamaan yang hampir dikatakan wajib diadakan bahkan di tengah pandemi yang sedang mengganas saat ini. Nah sebenarnya apa yang membuat MTQ penting untuk diselenggarakan? Mari kita simak penjelasan Prof. Said Agil Husin al-Munawwar sebagai salah satu ahlul Quran di Indonesia.

Prof. Said membuka penjelasannya dengan mengutip beberapa ayat salah satunya Q.S. al-Baqarah [2]: 185 dan menerangkan bahwa salah satu jati diri Al-Quran ialah pedoman dalam hidup dan kehidupan manusia. Oleh sebab itu, maka Al-Quran harus dibaca dan tidak sekedar di simpan dalam lemari. Al-Quran juga harus dihafal dan menghafalnya tidaklah sulit sebagaimana Al-Quran sendiri menyatakannya berulang kali dalam Q.S. al-Qamar [54]: 17, 22, 32, dan 40.

Baginya, MTQ merupakan sarana yang diharapkan mampu memotivasi generasi muda untuk cinta kepada al-Qur’an. Adapun wujud cinta kepada al-Quran itu sendiri ialah dengan membacanya, menjadikannya alat komunikasi dengan Sang Pencipta, menghafalnya dan memahami isi kandungannya serta mengamalkannya.

Selanjutnya, Prof. Said juga menerangkan bahwa bidang memahami isi kandungan al-Qur’an (tafsir) menjadi bidang yang berkembang begitu pesat di Indonesia. Oleh sebab itu, tafsir juga dijadikan sebagai bidang yang diperlombakan di MTQ dan bahkan tidak hanya dalam bahasa Indonesia tapi juga dalam bahasa Inggris dan Arab.

Baca Juga: Alasan Penting Harus Ada yang Memperdalam Ilmu Agama Menurut Al Quran

Tujuan lain dari diadopsinya tafsir sebagai salah satu bidang yang diperlombakan di MTQ ialah menegaskan bahwa kajian atas isi kandungan al-Qur’an tidaklah pernah selesai. Hal itu sebagaimana dikatakan dalam Q.S. al-Kahfi [18]: 109 yang ditafsirkan oleh Q.S. Luqman [31]: 27.

“Al-Qur’an selalu menyajikan segala sesuatunya aktual sesuai dengan perkembangan zaman, jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa al-Qur’an yang diturunkan 14 abad yang lalu sudah jadul dan tidak bisa menyesuaikan posisinya dengan perkembangan zaman yang ada. Ini adalah sesuatu yang tidak pantas disampaikan”. Tegasnya.

MTQ, bagi Prof. Said Agil, juga menjadi sarana untuk memuliakan ahlul Qur’an yang dikatakan dalam hadis sebagai ahlullah wa khasatuh (orang-orang istimewa di sisi Allah). Sebab siapapun yang memuliakan ahlul Qur’an akan mulia di mata Allah dan sebaliknya jika ahlul Qur’an direndahkan dan dihina maka balasan setimpal akan diterima bagi yang melakukannya.

Baca Juga: Tradisi Mendengar Lantunan Bacaan Al-Quran dari Orang Lain

Dari pemaparan Prof. Said Agil Husain al-Munawwar didapati tiga kesimpulan mengapa MTQ penting diselenggarakan. Pertama, sarana memuliakan sekaligus meneguhkan jati diri al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang tak lekang oleh waktu. Kedua, sarana memotivasi dan mencetak generasi yang cinta kepada al-Qur’an melalui berbagai bidang perlombaan yang diadakan. Ketiga, sebagai sarana memuliakan ahlul Qur’an. Wallahu a’lam.

Mengenal Faqihuddin Abdul Kodir, Perintis Metode Qira’ah Mubādalah

0
Faqihuddin Abdul Kodir
Faqihuddin Abdul Kodir

Faqihuddin Abdul Kodir atau biasa dipanggil “Kang Faqih” lahir dan tinggal di Cirebon. Purta dari pasangan H. Abdul Kodir dan Hj. Kuriyah dan mempunyai istri bernama Albi Mimin Mu’minah yang selalu menjadi partner dalam mempraktikan konsep mubādalah setiap hari. Masa kecil Faqih ia gunakan untuk belajar di Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon pimpinan K.H Ibnu Ubadillah Syathori dan Buya Husein (K.H Husein Muhammad), selama enam tahun.

Perjalanan Intelektual

Selain menempuh pendidikan di pesantren seperti di kemukakan di awal, Faqihuddin mengambil S1 double degree pada Fakultas Da’wah Abu Nur (1989-1995) dan Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus, Syiria (1990-1996). Guru Kang Faqih di Damaskus di antaranya adalah Syeikh Ramadhan al-Buthi, Syeikh Muhammad Wahbah az-Zuhaili juga Syeikh Ahmad Kaftaro yang mengadakan dzikir dan pengajian Khalifah Naqsyabandiyah. Pendidikan S2 diraih dari Universitas Khortoum-Cabang Damaskus kemudian pindah ke  International Islamic University Malaysia Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences pada bidang pengembangan fiqh zakat (1996-1999).

Selama di Damaskus ia aktif di PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) juga ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).  Begitupun di Malaysia sebagai aktifis NU Kang Faqih dipercaya menjadi Sekretaris Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dan merupakan PCINU pertama di dunia yang berdiri. Sedangkan pendidikan S3 ditempuh di UGM Yogyakarta Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) lulus pada tahun 2015 dengan disertasi tentang Interpretasi Abu Syuqqah terhadap Teks-teks Hadits untuk Menguatkan Hak-hak Perempuan dalam Islam.

Baca juga: Amina Wadud dan Hermeunitika Tauhid dalam Tafsir Berkeadilan Gender

Perjalanan Karir

Setelah pulang dari Malaysia Faqihuddin bergabung dengan organisasi Rahima di Jakarta dan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Ciganjur. Faqihuddin juga mendirikan Fahmina Institute di Cirebon bersama Buya Husein, Kang Fandi dan Zeky dan menjadi pemimpinnya selama sepuluh tahun pertama (2000-2009).

Disamping itu ia juga aktif di Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU) Pusat sebagai Sekretaris Nasional Alimat (Gerakan Nasional untuk Keadilan Keluarga dalam Perspektif Islam). Faqihuddin aktif juga mengajar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada jenjang Sarjana dan Pascasarjana di ISIF Cirebon. Ia juga mengajar di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islami Babakan Ciwaringin dan menjadi Wakil Direktur Ma’had Aly Kebon Jambu, takhashshush fiqh ushul fiqh konsentrasi perspektif keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Pada tahun 2000 Faqihuddin menulis rubrik “Dirasah Hadits” Swara Rahima (majalah yang berkonsentrasi pada isu-isu pendidikan dan hak-hak perempuan dalam Islam). Sejak tahun 2016 Faqihuddin menjadi anggota Tim, kontributor, konsep dan buku, instruktur juga fasilitator “Bimbingan Perkawinan” Kementrian Agama RI.

Kaya Tulisan

Sebagai seorang akademisi, aktifis organisasi dan guru pesantren Faqihuddin juga seorang penulis. Karya tulisannya terbilang banyak baik itu yang ditulis secara sendiri seperti Hadis- tentang Hak-Hak Perempuan dalam Islam: Teks dan Interpretasi (2017), Menguatkan Peran dan Eksistensi Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan pasca KUPI (2018) dan bukunya tentang metode pemaknaan ayat-ayat Al-Qur’ān yaitu Qira’ah Mubādalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gennder dalam Islam.

Buku yang ditulis bersama seperti Interfaith Dialogue in Indenesia and Beyond (2017), Menggagas Fiqh Ikhtilaf : Potret dan Prakarsa Cirebon (2018). Juga buku-buku yang materi dan kontennya di edit oleh Kang Faqih di antaranya Setara di Hadapan Allah (2003) dan Shalawat Samara (2015). Selain itu Kang Faqih juga membuat tulisan-tulisan tentang hak-hak perempuan dalam Islam dalam sebuah blog di alamat www.mubadalah.com dan www.mubadalahnews.com

Baca juga: Inilah Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al Quran

Sekilas tentang Qiraah Mubādalah

Qiraah Mubādalah adalah sebuah metode interpretasi resiprokal atau pembacaan kesalingan dalam membaca ulang teks-teks sumber ajaran Islam, Al-Quran dan hadis. Metode ini dihadirkan untuk melengkapi dinamika teks dan realitas yang merepresentasikan kesadaran pentingnya menempatkan perempuan sebagai subjek kerja interpretasi (pemaknaan), menjadi formulasi agar teks-teks berbahasa laki-laki, pesan utamanya juga bisa mencakup subjek perempuan dan begitupun sebaliknya.

Metode Mubādalah lahir dari persinggungan Faqihuddin dengan kegiatan lembaga-lembaga seperti FK3, Rahima, Fahmina, Alimat dan KUPI yaitu gerakan pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam. Selain itu, konsep Mubādalah lahir dari tulisan-tulisan Faqihuddin sebelumnya di Swara Rahima dan telah di diskusikan di berbagai kegiatan. Metode baca Mubādalah juga terinspirasi dari pendekatan dan metode seorang ulama dan pemikir Mesir, Abdul Halim Muhammad Abu Syuqqah (1925-1995) terhadap teks-teks hadis mengenai isu-isu gender.

Substansi perspektif Mubādalah adalah soal kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam membangun relasi kehidupan, baik itu rumah tangga atau publik. Cara kerja Qira’ah Mubādalah terdiri dari tiga langkah.

Pertama, menentukan dan menegaskan prinsip-prinsip ajaran Islam dari teks-teks yang bersifat universal sebagai pondasi pemaknaan. Kedua, menemukan gagasan utama yang terekam dalam teks-teks yang akan diinterpretasi. Ketiga, menurunkan gagasan yang ditemukan dari teks (yang lahir dari proses kedua) kepada jenis kelamin yang tidak disebutkan dalam teks, sehingga metode ini menegaskan bahwa teks untuk laki-laki adalah juga untuk perempuan dan sebaliknya.

Baca juga: Tafsir Surah An Nisa Ayat 34: Peran Suami Istri dari Pemutlakan hingga Fleksibilitas Kewajiban

Faqih antara lain mengaplikasikan Qira’ah Mubādalah pada QS. Ali-Imran [3]: 14, yang awalnya dimaknai dengan perempuan sebagai sumber pesona bagi laki-laki sehingga laki-laki harus waspada terhadap perempuan. Dengan pembacaan Mubādalah perempuan bisa menjadi subjek ayat. Maka pemahamanya perempuan juga diminta waspada dari kemungkinan tergoda oleh laki-laki atau perhiasan dunia.

Faqihuddin dalam bukunya Qira’ah Mubādalah menjelaskan bahwa tidak semua ayat al-Qur’ān bisa didekati dengan metode ini, contohnya seperti ayat yang berkaitan dengan biologis, juga akidah. Jika menyangkut hikmah dibalik kedua aspek tersebut maka metode Mubādalah dapat diterapkan. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 menegaskan kembali terkait larangan untuk berhubungan dengan orang-orang kafir baik Yahudi maupun Nasrani. Penegasan tersebut adalah dengan anjuran untuk menjadikan Allah swt dan Rasulnya sebagai walin, penolong dan pelindung.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54


Selanjutnya dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 ini dikemukakan penjaminan Allah swt bagi mereka yang dengan tulus menjadikan Allah swt dan Rasulnya sebagai wali dengan jaminan kemenangan.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58 diakhiri dengan alasan pelarangan berhubungan dengan orang kafir serta contoh kasus yang pernah terjadi beserta ejekan-ejekan orang-orang kafir.

Ayat 55

Dalam ayat ini Allah menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri. Penegasan ini dimaksudkan agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman.

Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain, selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan, selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata.

Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong. Jangan sembarang orang mengaku mukmin, sebab banyak juga orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan orang munafik.

Kadang-kadang dia turut mengerjakan ibadah, seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja, bukan keluar dari hati sanubarinya.

Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya, lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong.

Ada tiga macam tindakan dan amalan yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong, yaitu:

  1. Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakan menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu bisa mempengaruhi perkataan dan perbuatan, menjadikannya seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti,
  2. Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dengan menunaikan zakat dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin.
  3. Merendahkan diri kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak dan perbuatan yang mulia.

Baca juga: Memahami Kata Kafir dalam Al Quran


Ayat 56

Ayat ini merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan “hizbullah”, penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka, sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.

Ayat 57

Dari ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong.

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jamaah dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Rifa’ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid Ibnu Haris, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini.

Ayat ini melarang orang beriman untuk menjadikan orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam, untuk menjadi teman setia, pelindung dan penolong. baik orang-orang kafir asli, penyembah api, berhala dsb, maupun yang tidak asli seperti Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara Ahli Kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan Ahli Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam Surah al-Ma’idah/5:5, dan dilarang berdebat dengan mereka yang zalim, sebagaimana diterangkan dalam Surah al-‘Ankabut.

Dalam ayat ini istilah “Ahli Kitab” itu, adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani, sekalipun Taurat dan lnjil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia dan mereka tidak beriman kepada Al-Qur’an.221) Adapun sebutan Musyrik atau Musyrikin itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah, sedang orang-orang Ahli Kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli.

Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bertakwa dan menjauhi larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari Ahli Kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain.

Ayat 58

Ayat ini menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila umat Islam mengajak mereka untuk salat maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari as-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Medinah, apabila ia mendengar seruan azan Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah), ia berkata, “Haraqa al-Kazzab” (semoga terbakarlah pembohong itu).

Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya, sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur.

Selanjutnya diterangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya.

Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan khusyuk, apabila mereka mendengar azan dengan suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 59-63


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Ali Imran Ayat 103: Dalil Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia

0
persatuan indonesia
persatuan indonesia (kaskus)

Persatuan menjadi dasar yang kuat sebuah bangsa. Bangsa yang kokoh adalah bangsa yang tidak mudah dipecah belah oleh pihak luar. Menjunjung tinggi kemaslahatan bersama. Negara merupakan suatu persekutuan hidup dari beberapa elemen berupa  suku, ras, kelompok, golongan maupun agama. Persatuan Indonesia merupakan sila ketiga yang harus dipedomani oleh bangsa Indonesia.

Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya di dalam Negara terdapat aneka ragam tetapi tetap satu, Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan tidak diruncingkan menjadi konflik melainkan diarahkan pada suatu sintesis yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.

Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang religious, yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.

Para Kiyai ngendiko (baca: berbicara), “Kita beragama dan bernegara itu dalam satu tarikan nafa”. Maksudnya kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam. Yang mampu mensinergikan nilai agama bersamaan dengan nilai patriotisme. Indonesia bukan negara sekuler, bukan pula negara agama, melainkan Negara kesatuan yang tidak menformalkan simbol-simbol agama, namun menjadikan nilai-nilai agama pondasi dalam berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Adakah Dalil Nasionalisme? Inilah Dalilnya dalam Al-Quran

Di negara kita ini, kita bebas mau menjalankan ritual agama seintens apapun. Mau sholawatan setiap hari boleh, mau kepungan setiap minggu boleh, mau mujahadahan setiap hari boleh, mau mauludan setiap bulan boleh, mau haul setiap tahun boleh. Negara memberi ruang seluas-luasnya kepada para pemeluk agama terutama umat muslim, untuk menjalankan rutinitas ibadahnya.

Ini adalah salah satu bukti bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan agama, tidak mendiskreditkan agama, bahkan teradopsi dari nilai-nilai agama. Dan pondasi utama pada sila ketiga adalah ayat

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ

Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, (Q.S. Ali Imran [3]: 103)

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 66: Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama

Surat Ali Imron ayat 103 ini adalah lanjutan dari ayat 100 yang asbabun nuzulnya: di kota Madinah ada dua suku yang selalu berseteru, Aus dan Khozroj. Datangnya Islam di Madinah mengayomi dan menjadikan kedua suku ini bisa hidup bersama dalam keadaan damai.

Suatu hari ada seorang Yahudi duduk di antara orang-orang Aus dan Khozroj sambil mendendangkan syair-syair yang mengingatkan mereka pada masa peperangan. Yahudi tersebut memprovokasi mereka semua. Mereka terbawa pada suasana masa lampau, suasana konflik di antara kedua suku tersebut. Mereka pun terprovokasi, terbawa emosi, sampai-sampai mereka saling menghunuskan pedangnya dan hampir saja bertikai.

Syukurnya Nabi saw. datang pada waktu yang tepat, Nabi membacakan surat ini, mereka pun memperhatikan Nabi, tak lama kemudian mereka meletakkan pedangnya dan saling berpelukkan sambil menangis karena merasa bersalah. (Imam Al-Wahidiy, Asbabun Nuzul, [Maktabah Syamilah] hal. 76)

Redaksi ” وَلَا تَفَرَّقُوا “ menurut Imam Fakhruddin Ar-Rozi (w. 559 H), menunjuk pada tiga makna, pertama, ; larangan perpecahan dalam beragama, kedua, ; larangan untuk saling bermusuhan, dan yang ketiga, larangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan. Yang menjadi titik poin dari penjelasan beliau adalal “larangan perpecahan dan segala hal yang dapat menimbulkan percepahan”.

والثاني أنه نهى عن المعاداة والمخاصمة فإنهم كانوا في الجاهلية مواظبين على المحاربة والمنازعة فنهاهم الله عنها الثالث أنه نهى عما يوجب الفرقة ويزيل الألفة والمحبة

Artinya : “..Yang kedua, Beliau (Allah Swt) melarang bermusuhan dan perseteruan, karena mereka (para sahabat) dahulu pada masa jahiliyyah selalu berperang, maka Allah Swt melarangnya., ketiga, Beliau (Allah Swt) melarang segala hal yang menimbulkan perpecahan, dan mengikis rasa persaudaraan serta kasih sayang.” (Imam Fakhrudin Ar-Rozi, Mafatihul Ghaib, [Maktabah Syamilah] juz 8, hal. 142 )

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 144: Cinta Tanah Air Itu Fitrah Manusia

Masih menurut Imam Fakhrudin Ar-Rozi, kata ‘ حبل ‘ pada ayat ini adalah segala sesuatu yang bisa menghantarkan kepada kebenaran. Faktanya ada banyak sekali jalan-jalan kecil yang menuju jalan utama yaitu kebenaran hakiki.

فكان المراد من الحبل ههنا كل شيء يمكن التوصل به إلى الحق في طريق الدين، وهو أنواع كثيرة،

Artinya: “maka yang dikendaki dari ‘tali’ adalah segala sesuatu yang dapat menghantarkan pada kebenaran, di jalan agama, dan hal itu ada banyak.” (Imam Fakhrudin Ar-Rozi, Mafatihul Ghoib, [Maktabah Syamilah] juz 8, hal. 142 )

Maka dalam Islam biasa terjadi perbedaan pendapat antar madzhab, yang terpenting adalah saling menghormati perbedaan tersebut. Yang beda biarlah jadi rahmat dan jangan dipertentangkan, sedangkan yang sama jangan dibeda-bedakan. Seperti halnya di Negara yang kita cintai ini, ada berbagai macam suku, budaya, bahasa, organisasi.

Jangan sampai menjadikan perpecahan. Kita tetap sama, yaitu sama-sama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Falsafah kita “Bhinneka Tunggal Ika” ‘berbeda-beda tetapi tetap satu’. Wallahu A’lam

Tradisi Mendengar Lantunan Bacaan Al-Quran dari Orang Lain

0
mendengar bacaan Al-Quran
mendengar bacaan Al-Quran

Saat ingin mendengar lantunan bacaan Al-Quran, apa yang menjadi pilihan pertama kita untuk memperolehnya? Mungkin membacanya sendiri dan meresapi maknanya.

Bukan hal lumrah meminta orang lain yang  bagus suaranya, untuk membacakan beberapa ayat dari Al-Quran, lalu kita mendengarkan suaranya sembari meresapi makna-maknanya. Terlebih bila kita sendiri seorang yang memiliki posisi lebih tinggi daripada orang yang bisa kita suruh. Semisal kita seorang guru, dan yang kita suruh adalah murid kita.

Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membaca Al-Quran dengan Hafalan atau dengan Melihat Mushaf?

Namun hal itu ternyata berkebalikan dengan tradisi yang berkembang diantara para ulama’ salaf. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri gemar meminta sahabat yang memiliki suara bagus, untuk membacakan Al-Quran dan mendengarkannya dengan seksama. Nabi tidak pernah mempermasalahkan bahwa Al-Quran diturunkan padanya, dan yang membacakan memperoleh Al-Quran dari Nabi. Berikut keterangan para ulama tentang tradisi tersebut:

Nabi Gemar Mendengarkan Bacaan Para Sahabat

Imam Al-Bukhari dalam Sahih Bukhari mencantumkan judul hadis yang berbunyi:

باب مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَسْمَعَ الْقُرْآنَ مِنْ غَيْرِهِ

“Bab orang yang suka mendengarkan Al-Quran dari orang lain” (Sahih Bukhari/4/1925)

Dalam bab tersebut, beliau mencantumkan sebuah hadis yang diriwayatkan dari ‘Abdullah ibn Mas’ud. Abdullah berkata:

قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ الْقُرْآنَ » . قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « إِنِّى أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِى »

“Nabi SAW berkata padaku: “Bacakan Al-Qur’an padaku!” Aku berkata: “Aku membacakan Al-Qur’an padamu sementara ia diturunkan padamu?” Nabi berkata: “Aku suka mendengarnya dari selainku”” (HR. Bukhari).

Di tempat lain, Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan dari ‘Abdullah ibn Mas’ud. Abdullah berkata:

 قَالَ لِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « اقْرَأْ عَلَىَّ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ « نَعَمْ » . فَقَرَأْتُ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى أَتَيْتُ إِلَى هَذِهِ الآيَةِ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا ) قَالَ « حَسْبُكَ الآنَ » . فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ

“Nabi SAW berkata padaku: “Bacakan al-qur’an padaku!” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku membacakan Al-Quran padamu sementara ia diturunkan padamu?” Nabi berkata: “Ya”. Lalu aku membacakan Surat An-Nisa’ sampai pada ayat ini: “Maka Bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) (QS. An-Nisa [4] 41)” Nabi berkata: “cukup untuk saat ini”. Lalu aku menoleh padanya, dan saat itu kedua matanya bercucuran” (HR. Bukhari).

Baca juga: Sujud Tilawah, Sujud Tatkala Membaca Ayat Sajdah

Imam al-Ghazali mengutip beberapa riwayat bahwa Nabi Muhammad nampak bahagia mendengar bacaan para sahabat, selain ‘Abdullah ibn Mas’ud. Diantaranya adalah Salim Maula Abi Khudzaifah dan Abi Musa Al-Asy’ari. Nabi Muhammad bahkan memuji suara Abi Musa dengan menyebut bahwa Abi Musa telah diberi salah satu seruling dari beberapa seruling yang dimiliki Nabi Dawud. Para sahabat sendiri tatkala berkumpul, suka menyuruh salah satu dari mereka untuk membacakan Al-Quran (Ihya’ Ulumuddin/1/279).

Komentar Para Ulama

Imam Ibn Hajar mengomentari hadis yang diriwayatkan Ibn Mas’ud di atas, dengan mengutip keterangan Imam Ibn Bathal. Bahwa Nabi Muhammad meminta Ibn Mas’ud membacakan Al-Quran padanya, agar Nabi dapat meresapi dan menghayati ayat yang dibacakan Ibn Mas’ud. Sebab seorang pendengar bacaan orang lain dapat lebih mudah meresapi sebuah ayat, daripada ia mendengar bacaannya sendiri yang tentu agak terganggu sebab konsentrasinya terhadap tajwid bacaannya (Fathul Bari/14/273).

Sedang Imam An-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim berkomentar terkait hadis yang sama, bahwa ada beberapa hal yang bisa digali dari hadis tersebut. Pertama, kesunnahan mendengar bacaan Al-Quran, memperhatikannya, menangis saat mendengarnya serta meresapi maknanya; kedua, kesunnahan meminta orang lain membacakan Al-Quran untuk didengarkan; ketiga, di dalamnya tergambar kerendah hatian seorang ahli ilmu dan memiliki derajad kemuliaan, meski di hadapan para muridnya (Syarah Sahih Muslim/3/154).

Baca juga: Menangis saat Membaca Al Quran, Sikap Lebay atau Ada Ajarannya?

Sedang dalam At-Tibyan, Imam An-Nawawi berkomentar, bahwa banyak keterangan yang menunjukkan para ulama salaf meminta orang lain yang bersuara bagus untuk membacakan Al-Quran pada mereka, dan mereka mendengarkan bacaan Al-Quran tersebut. Dan tradisi ini, menurut An-Nawawi, adalah sesuatu yang telah disepakati atas kesunnahannya. Dan ini merupakan tradisi orang pilihan, para ahli ibadah, serta orang-orang salih (At-Tibyan/90). Wallahu a’lam[]

Larangan Meninggikan Suara Dihadapan Guru Menurut Al Quran

0
Larangan Meninggikan Suara
Larangan Meninggikan Suara

Salah satu adab seorang murid atau santri terhadap gurunya adalah larangan meninggikan suara dihadapan guru. Islam mengajarkan secara detail bagaimana hendaknya adab seorang murid terhadap guru atau adab seorang guru terhadap muridnya. Sebab adab letaknya di atas ilmu (al-adabu fauqa al-‘ilm).

Sebagaimana kita ketahui bersama, para ulama salafus salih tatkala menuntut ilmu sangat mengutamakan adab. Mereka tidak banyak berbicara di hadapan sang guru kecuali menanyakan hal-hal yang penting, merendahkan suaranya, berbicara dengan suara yang lembut di hadapanya.

Karenanya tidak heran jika keberkahan ilmu para ulama kita tetap mengalir meskipun beliau telah wafat. Larangan meninggikan suara terhadap guru, dalam ayat ini adalah kepada Rasulullah saw terdapat dalam firman-Nya Q.S. al-Hujurat [49]: 2,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari. (Q.S. al-Hujurat [49]: 2)


Baca juga: TGB Zainul Majdi: Makna Khalifah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30 Tidak Memuat Tendensi Politis


Tafsir Surat al-Hujurat Ayat 2

Ayat ini turun berkenaan dengan sebagian sahabat yang berbicara dengan suara lantang di hadapan Rasulullah saw. sebagaimana yang dijelaskan dalam Kitab Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karangan al-Suyuthi bahwa dicertikan dari Ibnu Jarir telah diriwayatkan oleh Muhamamd bin Tsabit bin Qais bin Syamas.  Bahwa ketika turun ayat ini “janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara nabi” terhempaslah Tsabit bin Qais di jalan sembari menangis. Ketika itu ‘Ashim bin ‘Addi bin ‘Ajlan melewatinya, seraya bertanya, “Mengapa engkau menangis?” Ia menjawab, “Aku takut ayat ini sebab turun berkenaan dengan diriku, karena aku termasuk orang yang bersuara keras.”

Hal ini kemudian disampaikan kepada Rasulullah saw., lalu Tsabit pun dipanggil. Rasul saw bersabda, “‘Amma tardha an ta’isyu hamidan wa taqtulu syahidan wa tadkhulu jannah (apakah engkau tidak ridha jika engkau hidup terpuji, mati syahid, dan masuk surga?)” Maka turunlah ayat selanjutnya (al-Hujurat: 3).

Adapun Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini merupakan etika seorang hamba terhadap Allah swt dan Rasul-Nya, yakni hendaklah jangan meninggikan suaranya di hadapan Rasulullah saw melebihi suaranya. Menurut suatu riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang yakni Abu Bakar dan Umat.


Baca juga: Tafsir Surat Yunus Ayat 62: Tak Ada Rasa Takut dan Sedih bagi Wali Allah


Ibnu Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir menafsirkan redaksi la tarfa’u ashwatakum fauqa shautin nabiyyi bermakna janganlah kalian meninggikan suaramu ketika berada dalam majlisnya (Rasul saw.) terlebih apabila Dia sedang berbicara dengan yang lain.

Dengan adanya larangan ini menyiratkan bahwa agar merendahkan suara di hadapan Rasul saw. atau sebaiknya diam jika Dia tidak berkenan mendengar suaramu. Hal tersebut senada juga dipaparkan Muhammad ‘Ali al-Shabuny dalam Shafwah at-Tafasir yaitu hendaknya rendahkan suaramu dan jangan meninggikan suaramu di atas suara Nabi saw.

Penafsiran berbeda juga disampaikan oleh Lajnah min ‘Ulama al-Azhar menyebutkan bahwa janganlah orang-orang yang beriman meninggikan suaranya melebihi suara Rasul saw saat berbicara.

Jangan pula menyamai suaranya sebagaimana sebagiannya berbicara dengan yang lain sebab dikhawatirkan batalnya amal-amal yang mereka kerjakan sementara mereka tidak menyadarinya. Ibnu Katsir menambahkan bahwa dikhawatirkan beliau akan marah, yang karenanya Allah pun marah disebabkan kemarahannya. Maka, dihapuslah amal baik mereka yang membuat marah, sementara ia tidak menyadarinya.


Baca juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini


Larangan Meninggikan Suara di Hadapan Guru

Fenomena seorang murid di beberapa tempat sebagaimana kita saksikan seperti membentak gurunya, bertindak anarkis terhadap guru, berjalan di hadapan guru dengan membusungkan dada, tidak mengucapkan salam, dan sebagainya semakin menunjukkan bahwa telah terjadi dekadensi moral dalam dunia pendidikan. Murid atau peserta didik semestinya memiliki adab yang baik kepada gurunya. Salah satu adab yang disoroti dalam ayat di atas ialah dilarang keras bagi sang murid meninggikan suaranya di atas suara gurunya.

Seyogyanya seorang murid merendahkan suaranya, berbicara dengan halus dan lembut, tidak menyela guru tatkala ia sedang berbicara dengan yang lain, memanggil guru dengan sebutan yang mulia di mana Allah swt saja memanggil Rasul saw dengan Ya ayyuhan nabi, khuluqin adzim dan lain-lain. Dengan demikian, jangan sampai melakukan suat hal yang menyakiti hati seorang guru atau kiai kita. Lakukanlah hal-hal yang membuat ia ridha dengan kita. Sebab barang siapa melukai hati gurunya, berkah ilmunya tertutup dan hanya sedikit kemanfaatan yang diperoleh dari ilmu itu, dan sebaliknya. Wallahu A’lam.

 

Biografi Al-Zamakhsyari: Sang Kreator Kitab Tafsir Al-Kasysyaf

0
Kitab tafsir Al-Zamakhsyari
Biografi Al-Zamakhsyari

Nama lengkap al-Zamakhsyari adalah Abū al-Qāsim Maḥmūd bin ‘Umar bin Muhammad bin ‘Umar al-Khuwārizmī al-Zamakhsyari al-Hanafi al-Mu’tazili. Di samping nama ini, ia juga digelari Jārullāh (tetangga Allah), karena ia lama bermukim di Makkah dan mengambil pojok di salah satu pintu Masjidil Haram sebagai tempat untuk berkontemplasi dan menyusun beberapa kitabnya. Terutama kitab tafsir Al-Zamakhsyari yang terkenal dan banyak dirujuk yang akan diuraikan dalam tulisan ini.

Karena khazanah keilmuan al-Zamakhsyari yang kaya, oleh masyarakat dan rekan sejawatnya ia juga diberi gelar Fakhr Khuwārazmī (tokoh kebanggaan Khuwarazmi), al-Imām al-‘Allāmah (penghulu para imam), al-Baḥr al-Fahhāmah (samudera ilmu), Imām al-Mufassirīn (imam para mufassir), Ra’īs al-Lugawiyyīn (pemimpin para pakar bahasa) dan lain-lain.

Al-Zamakhsyari dilahirkan di Zamakhsyar, sebuah desa di wilayah Khuwarizmi pada hari Rabu, 27 Rajab 467 H, bertepatan dengan tahun 1074 M, pada masa pemerintahan Sultan Jalāl al-Dīn wa al-Dunyā Abū al-Fath Maliksyāh (465-485) dan perdana menterinya yang terkenal Nizam al-Mulk (w. 485). Pada tahun ia dilahirkan ini, lingkungan sosial penuh dengan semangat kemakmuran dan keilmuan.

Al-Zamakhsyari lahir dalam keluarga yang religius. Kedua orang tuanya adalah sosok yang bertakwa dan patuh pada ajaran agama. Meskipun referensi mengenai keduanya sangat terbatas, namun informasi ketaatan keduanya dapat dilihat dari syair al-Zamakhsyari sendiri. Ia menggambarkan tentang kebesaran ayahnya, bahwa ia adalah seorang ahli sastra yang taat beribadah kepada Allah, baik ibadah wajib maupun sunnah.

Ibu al-Zamakhsyari diceritakan merupakan seorang yang memiliki akhlak mulia, lemah lembut, dan memiliki kepribadian yang halus. Hal ini ditunjukkan ketika al-Zamakhsyari masih kanak-kanak. Al-Zamakhsyari menceritakan bahwa suatu ketika ia menangkap seekor burung, kemudian mengikat kakinya dengan sebuah benang. Burung itu kemudian terlepas dan memasuki sebuah lobang. Setelah itu, ia mencoba menarik burung tersebut dengan benang yang ada di kakinya. Namun naas, karena ditarik dengan paksa, kaki burung putus.

Ketika melihat keadaan kaki burung demikian, ibunda al-Zamakhsyari merasa sangat kasihan terhadapnya dan ia pun sampai mengatakan kepada al-Zamakhsyari, “nanti Allah memotong kakimu sebagaimana engkau telah memotong kaki burung itu.” Mendengar hal ini al-Zamakhsyari jera dan tidak pernah lagi berbuat nakal seperti itu. Berkat kedua orang tuanya ini, al-Zamakhsyari belia tumbuh menjadi anak yang mencintai agama dan ilmu pengetahuan.

Motivasi utama al-Zamakhsyari dalam menuntut ilmu adalah untuk membahagiakan kedua orang tuanya. Kiprah keilmuannya dimulai sejak ia masih kecil. Pada awalnya beliau mendapatkan pendidikan dasar di Khawarizm. Kemudian beliau pergi ke Bukhara untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Beliau belajar sastra (adab) kepada Abu Mudhar Mahmud Ibn Jarir al-Dabbi al-Asfahani (w. 507 H) yang merupakan tokoh tunggal di masanya dalam bidang bahasa dan nahwu.

Bukhara Uzbekistan
Saat ini Bukhara masuk di wilayah Uzbekistan

Abu Mudhar adalah guru yang sangat berpengaruh bagi diri al-Zamakhsyari, karena ia tidak hanya sekedar guru, namun beliau juga adalah orang yang membantu biaya hidup dan memelihara al-Zamakhsyari dari berbagai masalah dan kesusahan hidup yang menimpanya. Bisa dikatakan, Abu Mudhar adalah guru intelektual dan spiritual dari al-Zamakhsyari muda. Bisa dibilang berkat gurunya ini pula kitab tafsir Al-Zamakhsyari kaya dengan uraian kebahasaan.

Baca Juga: Amin Al-Khuli: Mufasir Modern Yang Mengusung Tafsir Sastrawi

Pada waktu itu Bukhara merupakan wilayah yang dikuasai oleh dinasti Samaniyah dan merupakan salah satu kota yang memiliki banyak ulama besar dan kenamaan. Di sini ia juga mempelajari hadis dari berbagai ulama, seperti Abu Mansur Nasr al-Hariṡi, Abu Sa’ad al-Saqafi dan Abu al-Khattab bin Abu al-Batr. Ia mempelajari sastra dari Abu Ali al-Hasan bin al-Muzfir al-Naisaburi.

Ketika berada di Baghdad pada tahun 533 H. al-Zamakhsyari belajar ilmu fikih di bawah tuntunan seorang ahli fikih yang bermazhab Hanafi, yaitu al-Damigani (w. 498 H.) dan al-Syarif ibn al-Syajari (w. 542 H.). Ia juga mempelajari berbagai kitab bahasa pada seorang ulama Baghdad yang bernama Abu Mansur al-Jawaliqi (446-539 H.) dan beberapa guru lainnya.

Pasca pencarian ilmu yang cukup panjang, al-Zamakhsyari pulang ke kampung halamannya. Setelah dirasa cukup lama berada di rumah, al-Zamakhsyari berkeinginan pergi ke Mekah dan menetap di sana selama tiga tahun. Selama tiga tahun itu pula kitab tafsir al-Zamakhsyari yang fenomenal dapat ditulis. Kitab tafsir Al-Zamakhsyari ini diberi judul al-Kasysyaf an Haqa’iq al-tanzil wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Takwil.

Tafsir Al-Kasysyaf
Cover Tafsir Al-Kasysyaf

Kitab tafsir al-Zamakhsyari ini disusun selama 30 bulan yang dimulai pada tahun 526 H ketika beliau berada di Mekah dan selesai pada hari Senin 23 Rabi’ul Akhir 528 H atas permintaan kaum Mu’tazilah yang ingin memiliki rujukan tafsir Al-Qur’an. Beliau memaparkan dalam muqaddimah-nya bahwa lama penulisan kitab al-Kasysyaf sama dengan lamanya masa kekhalifahan Abu Bakar al-Shiddiq. Namun menurut sebagian orang, kitab ini sebenarnya sudah ditulis sejak kepulangannya ke kampung halaman.

Baca Juga: Bint ِِAs-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

Tafsir al-Kasysyaf disusun dengan tartib mushafi, yang terdiri dari 30 juz berisi 144 surat, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Tafsir ini terdiri dari 4 jilid. Penafsiran yang ditempuh al-Zamakhsyari dalam karyanya ini sangat menarik, karena uraiannya singkat, jelas, dan penafsirannya dilakukan dengan corak lughawi serta i’tizali.

Dalam menafsirkan Al-Qur’an, al-Zamakhsyari mengawalinya dengan menyebutkan nama surat, makkiyah dan madaniyah. Kemudian ia menjelaskan makna nama surat menyebutkan keutamaan surat, kemudian memasukkan qira’at, bahasa, nahwu, sharaf dan ilmu-ilmu bahasa Arab lainnya (secara tahlili). Lalu ia menafsirkan ayat dengan mengacu pendapat tertentu dan membantah penafsiran yang dianggapnya tidak tepat.

Secara sebagian besar dari penafsiran al-Zamakhsyari dalam tafsir ini berorientasi kepada ra’yu (rasio), maka tidak salah seandainya tafsir al-Kasyssyaf dikategorikan sebagai tafsir bi al-ra’yi, meski di dalamnya terdapat beberapa penafsiran yang menggunakan dalil naqli. (nash al-Quran dan hadis). Diantara referensi tafsirnya adalah, Tafsir al-Mujahid (w. 104 H), Tafsir ‘Amr ibn ‘As ibn ‘Ubaid Al-Mu’tazili (w. 144 H), dan Tafsir Abi Bakr Al-Mu’tazili (w. 235 H), dan lain-lain.

Selepas dari Mekah, al-Zamakhsyari melanjutkan perjalanan ke Baghdad kemudian ke Khawarizm. Selang beberapa tahun tinggal di sana, beliau dipanggil ke hadirat Allah Swt. Menurut al-Juwaini yang bersumber dari Ibnu Battutah bahwa al-Zamakhsyari wafat di Jurjaniyah, sebuah daerah di Khawarizm, pada hari Arafah pada tahun 538 H (14 Jun 1114 M). Wallahu a’lam.

Mengenal Tafsir As-Sya’rawi: Tafsir Hasil Kodifikasi Ceramah

0
Mengenal Tafsir As-Sya’rawi
Mengenal Tafsir As-Sya’rawi

Mengenal tafsir As-Asya’rawi, pasti tidak terlepas dengan tokoh mufassir terkenal pada abad ke-20. Di tengah-tengah modernitas, lahirlah seorang tokoh mufasir cum tokoh politik yang moderat, yaitu Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi. Konsistensi As-Sy’arawi dalam menafsirkan Al-Quran merupakan realisasi terhadap pandangannya bahwa keutamaan menafsirkan Al-Quran adalah dengan Al-Quran itu sendiri, berdasar pada adagium Al-Quran yufassiru ba’duhu ba’dhan. Penafsiran As-Sya’rawi ini menggunakan corak adabi ijtima’i dan i’jazi


Baca juga: Ingin Punya Keturunan Yang Saleh? Amalkan 3 Doa Nabi Ibrahim Ini


Mengenal Tafsir As-Sya’rawi

Badruzaman M. Yunus dalam Tafsir as-Sha’rawiy: Tinjauan Terhadap Sumber Metode dan Ittijah, mengatakan bahwa judul tafsir ini adalah Tafsir al-Sha’rawiy: Khawatir al-Sha’rawiy Haula al-Qur’an al-Karim. Tafsir ini terdiri dari 20 jilid. Sesungguhnya Tafsir as-Sha’rawi tidaklah secara langsung ditulis oleh as-Sha’rawi, melainkan ditulis oleh sebuah lajnah yang di antara anggotanya adalah Muhammad al-Sinrawi dan Abd Waris al-Dasuqi.

Tafsir ini diterbitkan oleh Akhbar al-Yaum pada tahun 1991 dan pernah dimuat dalam majalah al-Liwa’ al-Islamiy dari tahun 1986 hingga tahun 1989, nomor 251 hingga 332, sedang yang mengedit dan mentakhrij hadits-haditsnya adalah Ahmad Umar Hashim. Pada mulanya tafsir ini merupakan hasil dokumentasi ceramah as-Sha’rawi.

Namun demikian, untuk membuktikan bahwa kitab tafsir ini benar-benar merupakan hasil pemikirannya seputar ayat-ayat Alquran. Maka, dalam versi cetaknya disertai pernyataan langsung darinya yang mengatakan bahwa isi kitab tafsir ini adalah benar pemikirannya dan dibubuhi tanda tangannya. Sedangkan dalam lembar berikutnya disertai pengesahan Lembaga Penelitian al-Azhar, yaitu Majma’ al-Buhuth al-Islamiyyah, merupakan lembaga otoritatif dalam menentukan kelayakan suatu karya.

Selain itu, untuk penafsiran yang merujuk pada riwayat atau hadits dari Rasulullah saw. maka Tafsir as-Sha’rawi telah dilakukan uji keshihannya sekaligus diberi rujukan terhadap seluruh riwayat yang disebutkan mukharrij-nya. Dalam penafsirannya, corak khas yang nampak adalah adabi ijtimaʽi.

Sumber-sumber penafsiran a-Sha’rawi sebagaimana dijelaskan Muhammad ‘Ali Iyazy dalam al-Mufassirun Hayatahum wa Manhajuhum diantaranya seperti: Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rashid Rida, Tafsir Fî Zilali al-Qur’an karya Sayyid Qutub, Tafsir al-Thabari karya Ibnu Jarir al-Thabari, Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi, al-Kasshaf  karya al-Zamakhshari, al-Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’`wil  karya al-Baidhawi, dan Tafsir Dur al-Mantsur karya Jalaluddin al-Suyuthi.


Baca juga: Mengenal Kitab Fathul Khabir dan Ulumul Qurannya Karya Syekh Mahfudz At Tarmasi


Keunikan Tafsir As-Sya’rawi

Ada beberapa keunikan yang terdapat dalam Tafsir As-Sya’rawi di antaranya kaidah kebahasaan dan penafsiran ayat dengan ayat.

Kaidah kebahasaan

Tafsir As-Sya’rawi sarat akan nuansa gramatikal, As-Sya’rawi sangat teliti dalam mencermati kaidah kebahasaan dalam Al-Quran, sehingga mampu menguliti dan menggunakan bahasa yang ringan yang dapat dipahami oleh semua kalangan. Sebagai contoh ketika menjelaskan Surat Al-Baqarah [2]: 258,

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan..”

Pada ayat ini didahului dengan ungakapan “alam tara”. Coba kita perhatikan penggabungan kalimat ini terdiri dari hamzah (merupakan bentuk tanda tanya atau istifham) dan huruf lam (huruf untuk menafikan sesuatu atau harfun nafy). Selanjutnya, kata setelahnya yaitu tara, bentul fi’il mudhari, berarti kamu melihat.

Kalimat ini begitu nampak mempesona sekaligus memberi nuansa makna yang amat mendalam. Huruf hamzah yang datang sebelum huruf lam merubahnya menjadi bentuk pengingkaran terhadap pekerjaan yang dinafikan. Sehingga membawa kita pada makna sebenarnya yaitu anta raaita, kamu telah melihatnya.

Begitulah kira-kira penafsiran As-Sya’rawi dari segi kebahasaan. Selain menjelaskan kedudukan kata, ia juga memaparkan bagaimana penggunaan kaidah kebahasaan dalam Al-Quran dan tujuan dari susunan kalimat yang dimaksud dalam Al-Quran. Sungguh indah bukan!


Baca juga: TGB Zainul Majdi: Makna Khalifah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 30 Tidak Memuat Tendensi Politis


Penafsiran Ayat dengan Ayat

Penafsiran model seperti ini banyak dijumpai dalam Tafsir As-Sya’rawi. Sebagai contoh, ketika menafsirkan Surah Al-An’am [6]: 75,

وَكَذٰلِكَ نُرِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ مَلَكُوْتَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَلِيَكُوْنَ مِنَ الْمُوْقِنِيْنَ

 “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tandatanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin.

As-Sya’rawi tatkala menjelaskan kata al-malakut, beliau tidak melepaskan pemahamannya sebatas pada kaidah gramatikal atau semantik belaka, melainkan menggunakan ayat lain guna memudahkan dalam pemahaman dari suatu kata yang dimaksudkan dalam Al-Quran. Al-Malakut terambil dari kata malaka, berarti menguasai.

Kata ini merupakan bentuk format intensitas, yang menunjukkan pelaku melakukan sesuatu dalam cakupan yang luas atau besar. Maka pada kata malakut menunjukkan kekuasaan. Kata ini sama halnya dengan bentuk kata rahamut, yang berarti rahmat yang agung, diambil dari kata rahima, menyayangi.

Dengan demikian, kata malakut mengantarkan kita pada pemahaman atas hakikat sesuatu yang tidak terbatas (unlimited) sehingga berkaitan dengan pengetahuan yang nonfisik atau tidak terlihat secara kasat mata. Maka logikanya, jika dikatakan “Kekuasan-Nya meliputi segenap langit dan bumi”, maka otoritas-Nya tidak terbatas. Sebaliknya pada kata malaka, menunjuk pada sesuatu  yang terbatas sehingga terkait dengan pengetahuan yang tampak (common sense) seperti halnya dalam Q.S. as-Syu’ara [26]: 77-81 dalam Tafsir As-Sya’rawi.

Jadi, tujuan besar yang ingin disampaikan oleh As-Sya’rawi dalam Tafsirnya ialah mengungkap kemukjizatan Al-Quran dan menyampaikan pesan keimanan. Tafsir As-Sya’rawi sengaja ditulis dalam gaya pidato yang ringan sehingga mudah dipahami semua kalangan termasuk muridnya sendiri. Metode penafsirannya adalah tafsir tahlili, dengan pendekatan pengkajian menggunakan bil ra’yi, sedangkan coraknya adalah adabi ijtima’i dan i’jazi.

Dari hal di atas menjadi gamblang, bahwa penulisan Tafsir as-Sha’rawi yang diperoleh dari kodifikasi hasil rekaman ceramah beliau setidaknya dilatarbelakangi dengan tujuan mendokumentasikan dan mempublikasikan pemikiran ilmiah as-Sha’rawi sebagai  salah satu ulama Islam kontemporer di bidang tafsir. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 membahas tentang orang-orang munafik yang lebih percaya kepada orang Nasrani dan Yahudi. Padahal jelas-jelas orang Nasrani dan Yahudi tersebut akan membuat mereka tersesat dan Allah swt memberi tahu tentang ihwal orang-orang munafik tersebut.

Berbeda dengan pembahasan sebelumnya, Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 ini lebih menekankan aspek penyesalan yang akan dirasakan oleh orang-orang munafik atas pilihan mereka yang lebih berpihak kepada orang-orang Nasrani dan Yahudi.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51


Setelah pada Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54 ini dijelaskan tentang adanya sekelompok orang mukmin yang kelak akan murtad sepeninggal Nabi Muhammad saw dan sekelompok tersebut ditumpas oleh Abu Bakar ra. sebagian dari kelompok tersebut ada yang terbunuh dan sebagian yang lain kembali memeluk Islam.

Ayat 52

Ayat ini menerangkan kepada Muhammad, bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya, belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain.

Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi.

Sedang orang-orang munafik yang lain, telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, disebabkan ketakutan kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya.

Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw, dan Muslimin yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.

Ayat 53

Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka.

Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi.

Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah.

Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termaksud golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.


Baca juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror


Ayat 54

Dalam ayat ini terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya sebagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam, tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknya yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan Iebih baik amal perbuatannya, sebagai pengganti mereka yang murtad itu.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, diceritakan bahwa setelah  ayat ini diturunkan, beberapa kelompok manusia akan murtad, keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, murtadlah sebagian orang Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Medinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain.

Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan: “Kami akan tetap salat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, harta kami tidak boleh dirampas.”

Maka Khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, dan akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat.

Peristiwa terjadinya kemurtadan ini banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa murtad, yaitu:

  1. Golongan Bani Mazhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu al-Aswad al-’Ansi seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di Yaman, dia dibunuh oleh salah seorang dari Muslimin.
  2. Golongan Bani Hanifah, yaitu Musailimah al-Kazzab, Musailimah mengaku dirinya sebagai nabi. Dia pernah berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separuh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah sisanya. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailimah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi dalam Perang Uhud.
  1. Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama Tulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Abu Bakar memeranginya dengan memerintahkan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang Muslim yang baik.

Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu: (1) Gatafan, (2) Khuza’ah, (3) Bani Sulaim, (4) Bani Yarbu, (5) sebagian Bani Tamim, (6) Kindah, dan (7) Bani Bakr.

Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu selalu me-ngatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu:

  1. Allah mencintai mereka, karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang.
  2. Mereka cinta kepada Allah, karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain,
  3. Mereka bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin,
  4. Mereka bersikap keras dan tegas terhadap orang kafir.
  5. Berjihad fi sabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama,
  6. Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, bukan mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan pengaruh. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata.

Sifat-sifat yang tersebut di atas adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 55-58


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51

0
tafsir surat al ma'idah
tafsiralquran.id

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 membahas tentang keingina orang-orang kafir yang ingin mengelabuhi Nabi Muhammad saw dengan pertanyaan-pertanyaan yang jelas-jelas sudah ada hukumnya di kitab Taurat tapi mereka ingin mendapatkan solusi berdasarkan adat-adat jahiliyah.

Pada pembahasan sebelumnya berbicara tentang kewajiban mematuhi apa yang termaktub dalam Taurat dan injil, dalam Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ini berbicara tentang sebagian orang-orang yang tetap tidak mematuhi kitab mereka sendiri yaitu Taurat. Sebagaimana kasus Bani Nadir dan Bani Quraizah.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 46-48


Pembahasan Tafsir Surat Al Maidah Ayat 49-51 ditutup dengan perintah untuk berhati-hati dalam berhubungan dengan orang Yahudi dan Nasrani yang pada kitabnya sendiri mereka tidak patuh apalagi kepada Nabi Muhammad serta akibat buruk bagi yang tidak mengindahkan anjuran tersebut.

Ayat 49

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Ka’ab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata “Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya.” Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw:

يَا مُحَمَّدُ اِنَّكَ قَدْ عَرَفْتَ اَنَّا اَحْبَارُ يَهُوْدَ وَاَشْرَافُهُمْ وَسَادَاتُهُمْ وَاَنَّا اِنِ اتَّبَعْنَاكَ اِتَّبَعَنَا يَهُوْدُ وَلَمْ يُخَالِفُوْنَا وَاِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا خُصُوْمَةً فَنُحَاكِمُهُمْ ِالَيْكَ فَتَقْضِيْ لَنَا عَلَيْهِمْ وَنُؤْمِنُ لَكَ وَنُصَدِّقُكَ فَاَبَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ فِيْهِمْ …وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا اَنْزَلَ الله …الاية

(رواه ابن جرير والبيهقي عن ابن عبّاس)

“Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka…. wa anihkum bainahum bimā anzala Allāh….”(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas)

Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.

Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.

Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah.

Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.


Baca juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir


Ayat 50

Diriwayatkan, bahwa Bani Nadir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya.

Nabi saw tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, “Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya.” Orang Bani Nadir berkata, “Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu.” Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

Ayat 51

Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Alquran yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Alquran, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar.

Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin.

Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama.

Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja.

Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman.

Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin.

Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin.

Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Maidah Ayat 52-54


(Tafsir Kemenag)